OPINI
Negeri Fitnah Yang Menerapkan "Summum Ius Summa Iniuria"
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Adalah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi sasaran fitnah keji. Aksi terorisme "abal-abal" dikait-kaitkan atau dihubungkan dengan FPI dan tentu HRS. Terkesan mau dipakai untuk menutupi-nutupi kasus pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) patut diduga melibatkan anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Perbuatan kejahatan yang tak bisa dihindari mengarah pada keterlibatan aparat keamanan. Dampknya pelakukan pmebunuhan terdahap enam anggota laskar FPI tidak diumumkan. Adapun nama-nama pelaku yang terus-terusan disembunyikan, dan hingga kini tidak diumumkan oleh oleh Bareskrim Polri, menjadi keanehan tersendiri. Keanehan yang membuka peluang bagi terjadinya rekayasa lanjutan perkara ini. Wajar kalaui publik bertany-tanya, mengapa belom juga diumumkan para tersangka? Siapa saja nama-nama mereka? Penangkapan orang-orang "jaringan terorisme" yang dikaitkan dengan mantan atau simpatisan FPI adalah dugaan dari fitnah yang direkayasa. FPI selama ini tidak pernah dituduh sebagai organisasi teroris. Bahkan mantan Kapolri Prof. Dr. Tito Karnavian memuji-muji FPI setinggi langit, sebagia organisasi yang sangat nasional, dan peduli terhadap persoalan kebangsaan. Sepak terjang FPI, baik kegiatan maupun ungkapan tokohnya yang selalu mengecam terorisme semua yang berbau terorisme. FPI sendiri merupakan organisasi formal dan legal. Hanya karena dipersulit pendaftaran badan hukumnya, akhirnya dibubarkan oleh pemerintah. Itupun sampai sekarang tanpa ada perlawanan, apalagi kekerasan dari FPI. Radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme justru ditujukan kepada umat Islam. Profil setiap pelaku "teroris" yang ditampilkan selalu beratribut Islam. Padahal pernah ada pelaku perencanaan bom atas gereja beragama Katolik yang ditangkap oleh polisi. Sayangnya polisi tidak pernah mau memberikan stigma dan status sebagai pelaku teroris. Apa penyebab? Hanya polisi yang tau. Namun tidak bagi umat Islam. Ini tentu saja sangat menyakitkan. Jika pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar itu benar anggota Jaah Ansorul Daulah (JAD), maka bukalah sudah sejelas-jelasnya siapa dan apa organisasi ini? Jangan dipelihara lagi, sehingga semua harus dikait-kaitkan dengan Islam. Langsung saja umumkan pembubaran organisasi JAD. Selesai dan habisi itu JAD. Yakinkan kepada rakyat bahwa JAD ini bukan organisasi buatan yang dijadikan hantu cantolan terorisme. Bom yang disebut bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu janggal. Sebab betapa bodohnya pelaku datang ke Gereja berbusana muslimah. Bercadar lagi. Begitu juga wanita berbusana muslimah ZA yang mengacungkan senjata air soft gun di Mabes Polri lalu ditembak mati itu. Sebaiknya Komnas HAM perlu turun tangan untuk mengusut siapa yang pelaku yang menembak mati ZA di Mabes Polri tersebut. Mengapa harus ditembak mati? Mengapa bukan dilakukan tembakan untuk melumpuhkan ZA saja. Apakah lawful atau unlawful killing? Publik jangan disuguhkan informasi hanya dari polisi. Kasus kilometer 50 tol Japek cukup menjadi pelajaran berharga buat bangsa ini bahwa tidak cukup masyarakat mendapat indormasi dari polisi saja. Untung masih ada Komnas HAM yang menemukan penembakan terhadap empat anggota laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya. Selain itu, ada mobil Land Cuiser di lokasi kejadin kilometer 50 tol Japek. Ada juga mobil Avanza Hitam dan Avanza Silver yang publik tidak tau keberadaannya. Sebab sebelumnya tidak diumumkan oleh polisi. Saat enam anggota laskar FPI yang dibunuh, disiksa dan dijadikan tersangka adalah fitnah keji. Begitu juga peradilan HRS yang didakwa melakukan kerumunan saat walimahan anaknya dan maulidan. Mengapa kerumunan "wedding" Attar Halilintar dan Aurel Hermansyah, puteri Krisdayanti dibolehkan? Jokowi, Prabowo, Bambang Soesetyo hadir pula. Sungguh ini fakta dari suatu ketidakadilan. Tontonan ketidakadilan juga semakin menjijikan diperlihatkan dengan dihentikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan terhadap koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kakap Syamsul Nursalim, yang buron bertahun-tahun. Sampai sekarang belum kembali ke Indonesia. Mungkin sebentar lagi balik. Apalagi SP3 sudah keluar. Tidak lagi ada hambatan untuk pulang. Betapa nyaman menjadi perampok besar di negeri ini. Kabur bertahun-tahun ke luar negeri, lalu keluar SP3 dari KPK. Padahal BLBI adalah perampokan uang rakyat puluhan, bahkan ratusan triliunan rupiah. Perampokan ini ditutup hanya dengan Inpres No. 8 Tahun 2002. Inpres ini diteken oleh Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai Presiden. KPK semestinya tidak menetapkan SP3 kepada penjahat besar Syamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Sebab pasal 40 ayat (1) UU KPK hanya merumuskan "dapat". Tidak adanya kewajiban bagi KPK untuk mengeluarkan SP3. Wajar jika KPK dicurigai bermain-main dalam kasus ini. Sudah terlalu banyak tampilan wajah muram ketidakadilan di negeri ini. Rakyat sangat merasakan ketidakadilan itu. Kekuasaan dan kekayaan yang membenarkan perlakuan berbeda terhadap warga negara. Asas "equality before the law" dapat dilanggar dengan berbagai alasan. Atau mungkinkah mereka memahami dan bersikap tak peduli pada keadilan mengingat ada adagium hukum "summum ius summa iniuria", yang berarti keadilan tertinggi adalah ketidakadilan? Penguasa sekareng berhak untuk berbuat tidak adil dengan merasa telah berlaku adil? Soal fitnah keji? Mungkin merasa tidak juga karena di negeri Rusia tahun 2012-2017 pernah sukses mempropagandakan teori semburan fitnah "firehose of falsehood". Menebar kebohongan demi mempengaruhi opini publik termasuk media massa. Adakah rezim Jokowi sedang mempraktekkan teori semburan fitnah ala Rusia saat ini? Sejarah akan berbicara esok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Rakyat Hari Ini, Seperti Anak Ayam Kehilangan Induknya
by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Pembaca FNN dimana pun yang bisa mengakses situs ini, bisakah membayangkan situasi dan kondisi sosial rakyat dari Sabang menuju Merauke saat ini? Jika peka, maka ilustrasi yang muncul adalah laksana anak ayam kehilangan induknya. Masyarakat luas, yang katanya memiliki presiden sebagai pemimpin negara, namun serasa seperti tidak adanya kehadiran seorang pemimpin. Saat ini masyarakat tengah merasakan situasi penuh kebingunan. Galau dan kacau. Tidak mengerti harus bagaimana? Mesti harus berbuat apa? Sebab segala permasalahan yang membuatnya sedemikian pelik yang tengah ditanggung masyarakat, tidak lain adalah bab perekonomian. Gampangnya kalau ngomong, rakyat sulit mencari uang (rezeki). Kesulitan yang belom pernah dirasakan rakyat sebelum ini. Ekonomi itu adalah hal utama. Persoalan yang sangat pokok. Kesulitan perekonomian bukan saja dialami masyarakat kelas menengah ke bawah. Melainkan, juga dirasakan bos-bos besar papan atas. Hari-hari ini merasakan seperti pecah kepalanya. Memikirkan buruknya neraca perdagangan yang dikendalikannya. Biaya-biaya tetap seperti gaji, listrik, iuran BJS Kesehatan dan BPS Tenaga Kerja dan lain-lain. Seorang pemilik warung di Madiun, Jawa Timur, belum lama ini terpaksa menumpahkan kemarahannya kepada petugas bank titil (Bank Perkreditan Rakyat) yang datang menagih hutang. Pemilik warung marah sejadi-jadinya, sampai-sampai penagih hutang lari ketakutan. Kalau bicara dari sisi salah-benar sesuai hukum formal, seperti yang disukai Menkopolhukam Mahfud MD kalau berkomentar, maka pemilik warung tentu dinilai sebagai pihak yang salah. Sebab telah memarahi petugas BPR. Padahal dia berkewajiban melunasi pinjaman hingga tuntas. Namun secara kondisional, bukannya soal-salah, atau tidak salah. Melainkan pemilik warung tidak punya uang untuk mengangsur pinjaman. Dagangannya pun juga tidak ada yang laku. Semisal diambil tindakan hukum pun, pemilik warung pasrah. "Awalnya kita dirayu rayu supaya mau pinjam ke BPR. Setelah pinjam, eehhh....nagihnya utang minta ampun," bentak pemilik warung, ketus. Keadaan yang menyentuh perasaan seperti itu terjadi, dan dialami masyarakat di semua tingkat lapisan. Dari ujung Sumatera sampai pucuk Papua. Boleh jadi ada yang kondisinya lebih parah lagi. Mungkin jenis persoalannya saja yang berbeda. Namun intinya sama, sulit sulit dan sulit cari duit. Masih di kota yang sama, seorang kontraktor kondang juga dalam kondisi "sekarat". Mati nggak sekalian mati, namun hidup, nggak hidup bener juga. Betapa tidak, belasan alat berat dan dum truck sebagai penopang utama usahanya masuk gadai. Sebagai jaminan hutang, dan macet. Ruwet, ribet dan mumet. Beginilah gambaran yang lebih luas tentang gelapnya perekonomian masyarakat negeri ini. Setiap kali bertemu kawan, baik di warung atau dimana saja, selalu menyampaikan keluhan seragam. Tersumbat memikirkan ekonomi rumah tangga, sebagai topiknya. Bila kontak sahabat atau saudara yang tinggal di luar kota, atau di luar pulau. Pengakuannya sama. Sulit cari duit. Tak terkecuali pegawai negeri sipil. Seorang Kepala Dinas di pemerintahan daerah menunjukkan chat WA bab kewajiban mengangsur pinjaman BPR yang telah jatuh tempo dan belum dibayar. Bayangkan sekelas Kepala Dinas diuber-uber utang. Baru di era Jokowi ini terjadi. "Mau apalagi, aku cuma bisa bilang ya nanti tak bayar," katanya. Ibarat anak ayam yang terserakh di seluruh muka bumi. Saling teriak tanpa jelas apa yang diteriakkan. Lari kesana-kemari sembari menjerit pilu, terdengar seakan beradu merdu. Terjatuh, bangkit, terinjak, berdarah darah, tumpang tindih tak karu-karuan. Semua itu berlangsung demi memperoleh sumber kehidupan. Survival lah. Agar tetap bisa bertahan hidup. Meskipun sebenarnya yang ditemui cuma ke muleg an. Sebab satu dengan lainnya tak beda jauh persoalannya. Ibarat pelanduk dicerang rimba. Mau kemana? Akan berbuat apa? Mengadu kepada siapa? Semua jalan gelap dan buntu. Rasanya, disaat ketidak-berdayaan mencapai batas, yang dimiliki cuma pasrah dan keputusasaan. Seolah telah hilang garis batas mana saudara, adik, kakak, mertua, menantu, ipar, besan, teman, musuh, kawan, lawan dan sebagainya. Semua bingung. Mulai gelap-gulita. Kepelikan ekonomi bukan dominasi kaum proletar. Kaum optimat pun merasakan hal sama. Pengusaha paling besar dan kaya pun tak luput dari badai ekonomi. Menurut kompas.com (23/06/2020), selama sepekan harta bos Grup Djarum, Robert Budi dan Michael Hartono, merosot U$ 1,3 miliar atau setara dengan Rp. 18,4 triliun. Wuuhhh....ngeri-ngeri tidak sedap kan? Menjadi logis hangusnya triliunan rupiah harta bos Djarum, bila dikaitkan dengan ulasan cnn Indonesia (05/02/21), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pertumbuhan ekonomi RI minus -2,07 persen pada tahun lalu. Sementara, BPS dalam situsnya yang dilansir pada 15/07/2020 mengumumkan bahwa indeks gini rasio pada Maret 2020 sebesar 0,381. Jika angka koefisien yang digunakan sebagai alat ukur gini rasio adalah antara 0 (sangat kaya raya/ amat sangat hidup) sampai 1 (mati), maka angka gini rasio tersebut (0,381) berada nyaris diantara hidup dan mati. Padahal, masih ingat janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Dia bilang, “akan menggenjot pertumbuhan ekonomi di angka 7%”. Janji yang sama diulang lagi Jokowi di kampanye Pilpres berikutnya (2019), juga 7%. Apakah Jokowi sanggup buktikan ucapannya 7%? Alih-alih 7%. Malah hancur di angka minus -2,07%. Padahal, sepeninggal SBY dari kursi presiden 20 Oktober 2024, angka pertumbuhan ekonomi masih lumayan 6%. Seumpama angka nilai rapor sekolah masih tergolong naik kelas. Melihat kenyataan ini, para buzzer dan gobloger melakukan advokasi dengan mengatakan hancurnya ekonomi sebagai dampak dari Covid-19. Nah, virus jadi wedus ireng. Padahal, sebelum kehadiran virus dari cina tersebut pertumbuhan ekonomi selama dipimpin Jokowi tak lepas dari angka 5 persen. Jadi, perekonomian negara ini bukan soal virusnya, melainkan Jokowinya. Lagi pula, secara global Covid-19 meletus dari Wuhan Cina, pada akhir Desember 2019 (jika tidak salah 23 Desember). Hampir semua negara di belahan dunia telah terpandemi virus haram tersebut. Meski semua negara telah tercemar, kala itu Indonesia masih aman. Celakanya, diwaktu negara ini masih aman, lha kok pemerintah malah memasukkan ribuan warga asing dari Cina. Lebih sinting lagi "virus" tersebut didominasi berasal dari negara produsen Covid-19. Wuhhh... ini namanya ngeri-ngeri kurang ajar. Karena Indonesia ini ibarat negara seribu pintu, maka ribuan "virus" tersebut bisa leluasa masuk melalui Sulawesi, Papua, Bali, Semarang, Surabaya, Halmahera serta pintu-pintu lainnya. Walhasil, pemerintah hingga lebih setahun bingung menangani Covid-19. Berbagai cara dilakukan. Masyarakat malah lebih dari sekedar bingung, yakni entah nggak bisa lagi mikir. Lantas pemerintah mengeluarkan kebijakan tutup pintu masuk warga asing. Tetapi sudah terlambat. Ibarat sebuah kampung lagi musim maling, malingnya sudah masuk rumah, baru pintunya ditutup. Ini kan seperti epilog komedian di panggung tonil hiburan. Ketawa ampe mencret. Soal kebutuhan rasa aman, nyaman, tenang, tenteram pun menjadi sesuatu yang mahal sekarang ini. Bayangkan, ekonom sekelas Kwik Kian Gie sampai menyatakan keluhannya, "Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yang berbeda dengan maksud baik memberikan alternative". Kwik menyambung, "(Pada) zaman Pak Harto yang otoriter saja, saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik kritik tajam. Tidak sekalipun ada masalah". (Pikiran Rakyat, 06/02/2021). Sebenranya, masih banyak permasalahan berbangsa dan bernegara yang ingin dituliskan disini. Namun, saking banyaknya permasalahan sosial kemasyarakatan sampai bingung mengingat ingatnya. Sejak Orde Baru berkuasa, belom bangsa Indonesia sesulit ini di bidang ekonomi. Pecinta FNN yang budiman. Media digital, escort the state goal di penjuru dunia. Tumpukan campur aduk permasalahan, baik ekonomi, hukum, sosial, budaya, keamanan serta deretan aspek hidup lainnya secara umum dapat membuat kebingungan. Yah, laksana anak ayam yang kehilangan induknya. Atau pelanduk di cerang rimba. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.
Stagnasi Pembangunan Manusia Indonesia dan Pengkhianatan Kaum Intelektual
by Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Dalam pidato 14 Juli 2019 di Sentul, Jawa Barat, Presiden Jokowi menyampaikan Visi Indonesia 2020-2024, yang diklaim mengandung perubahan paradigma, model, cara dan nilai baru. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu di antara lima sasaran prioritas dalam visi tersebut. Pidato kenegaraan Presiden Jokowi menyambut HUT ke-74 RI juga sesak dengan pesan tentang maha pentingnya pembangunan SDM. Moto “SDM Unggul, Indonesia Maju” menjadi tagline peringatan HUT RI tahun 2019. Pada 2020, di tengah situasi multi krisis akibat akumulasi masalah di periode pertama dan pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia masih mengambil tema besar “Indonesia Maju”. Sepintas, tidak ada yang aneh dengan moto dan tekad Presiden Jokowi. “Membangun SDM” merupakan salah satu kunci dalam setiap tahapan pembangunan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran bangsa. SDM yang unggul juga menjadi pilar utama persaingan antar negara di kancah global. Segenap komponen bangsa termasuk para cendekiawan menyambut dengan antusias tekad untuk membangun manusia Indonesia. “Mahabenar menjadikan pembangunan manusia pusat perhatian” tulis Yudi Latif dalam kolom Opini Kompas, Agustus 2019. Namun, tidak disadari terselip kekeliruan paradigma yang sangat mendasar dalam visi Presiden Jokowi. Pembangunan SDM (human resource development) dipertukarkan secara literal dengan pembangunan manusia (human development). Dengan kata lain, visi Presiden Jokowi gagal memahami perbedaan antara pembangunan SDM dan pembangunan manusia. Pembangunan Manusia vs SDM Kendati saling terkait dan beririsan pada tataran praksis, pembangunan SDM dan pembangunan manusia, secara paradigmatik, berbeda. Pembangunan SDM memandang manusia sebagai faktor produksi semata dan bertujuan memaksimalkan produktivitas (maximizing human productivity). Indikatornya kecerdasan instrumental dan keterampilan teknis yang bermuara pada produktifitas tenaga kerja. Di samping itu, motif dan orientasinya bersifat ekonomistik utilitarian. Dengan demikian, pembangunan SDM berjarak cukup jauh dari motivasi kecerdasan dan keberdayaan politik yang berlandaskan rasionalitas substantif (substantive rationality) untuk menembus perkara pokok pembangunan. Mulai dari isu demokrasi substansial, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kemiskinan, kerentanan dan ketimpangan, sistem ekonomi politik dan kepemimpinan, rule of law, hingga oligarki dan korupsi dengan segala daya rusaknya. Rasionalitas substantif inilah yang mendorong lahirnya kebijakan dan kebajikan publik (public virtue) yang bervisi jangka panjang, memberdayakan dan berkeadilan bagi semua, terutama rakyat marjinal dan lapisan bawah. Sementara, pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan. Tujuannya, seperti yang diformulasikan Mahbub ul-Haq (1990), menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyat untuk menikmati kehidupan yang panjang, sehat, berilmu pengetahuan dan kreatif. Amartya Sen (1999), rekan ul-Haq, yang meletakkan landasan konseptual pembangunan manusia mendefinisikan pembangunan sebagai kebebasan (development as freedom). Bagi Sen, “kebebasan” tidak saja menjadi tujuan utama pembangunan, tetapi juga merupakan sarana penting untuk mencapai tujuan-tujuan lainnya. Perbedaan pembangunan SDM dan pembangunan manusia mensyaratkan strategi, pilihan kebijakan, pendekatan dan langkah langkah berbeda. Hasilnya pun berbeda, bahkan bisa berbanding terbalik secara diametral jika penekanan strategi dan pilihan kebijakan tertukar diantara keduanya. Kegagalan memahami kedua pendekatan ini, tercermin dalam pilihan sistem dan kebijakan negara yang jauh dari semangat pemberdayaan dan pembebasan (empowerment and liberation) di berbagai bidang - ekonomi, politik, hukum, pendidikan, lingkungan dlsb. Agenda pembangunan neo-liberal yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik di bawah kendali para oligark, makin mendominasi. Sementara, sektor-sektor lain tersubordinasi kedua agenda ekstraktif ini. Sistem dan kebijakan pendidikan, misalnya, mengabaikan materi berpikir kritis (critical thinking) dan pembangunan karakter (character building). Namun, lebih diarahkan untuk mencetak SDM sebagai faktor produksi – subordinat pertumbuhan ekonomi. Sekadar menjadi manusia robot (pelaksana) dari kepentingan relasi antara penguasa dan pengusaha. Pengkhianatan Intelektual Dus, alih-alih menjadi produsen pengetahuan dan katalis perubahan, kaum terdidik Indonesia jutsru berperan sebagai corong kekuasaan dan modal. Meminjam tesis Noam Chomsky (1967, 2016) tentang tanggung jawab intelektual, kaum terdidik ini berada di barisan intelektual konformis, atau intelektual tradisional versi Antonio Gramsci (1971). Intelektual antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara. Kiprah mereka, jauh dari nubuah Julien Benda, dalam karya klasiknya “The Treason of the Intellectuals” atau Edward Said dalam “Representations of the Intellectual” (1996), bahwa kaum intelektual memiliki sifat altruistik yang senantiasa memburu kebenaran demi kemaslahatan bersama, dan menjadi pencipta bahasa dalam menyampaikan yang benar kepada penguasa, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Dosa terbesar seorang intelektual tidak dilihat dari kesalahannya, tetapi dari ketakutan dan kebohongannya dalam menyampaikan kebenaran. Jalan ketiga peran intelektual yang ditawarkan mendiang Cornelis Lay, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar ilmu politik UGM (Februari 2019), dimana intelektual bisa keluar masuk kekuasaan berdasarkan penilaian matang dan menyeluruh, jauh panggang dari api. Tawaran ini memiliki pijakan teoritik yang lemah, jika tidak dikatakan rapuh, dan berjarak cukup jauh dari realitas. Faktanya, terlalu banyak kaum intelektual yang terjerat nikmat dan empuknya jabatan hadiah dari penguasa. Hadiah jabatan, entah posisi di pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, atau jabatan penting di perusahan-perusahan swasta penyokong kekuasaan. Seketika atau lambat-laun para intelektual ini berputar haluan, dari pola pikir dan sikap kritis, menuju fatalisme dan sikap permisif (serba memaklumi). Bahkan, berdiri di barisan terdepan membela semua kebijakan negara, dan kemudian sepenuhnya menjadi antek kekuasaan. Bagi mereka, “the king can do no wrong, no matter what!” Pada saat yang sama, tidak sedikit kaum intelektual di lingkungan perguruan tinggi, lembaga think-tank/riset dan kelompok masyarakat sipil, yang belum mendapat jabatan dan uang, berlomba lomba memuji dan membela agenda kekuasaan. Tidak peduli apakah agenda kekuasaan masuk akal atau tidak, merugikan rakyat banyak atau sebaliknya. Sebagian bertindak sebagai pollster atau industrialis survei, merangkap buzzerrp, yang dibayar dari uang rakyat atau dimodali para taipan. Dengan kata lain, kaum intelektual ini bertindak sebagai antek penguasa, bahkan ketika mereka berada di luar status quo kekuasaan. Sementara, segelintir intelektual, yang tidak mau mengompromikan idealisme politik dan tanggungjawab moralnya demi uang dan jabatan, seringkali harus tersingkir dengan sendirinya. Terkadang mereka dipersekusi dan dikriminalisasi tangan-tangan kekuasaan. Seperti yang dialami oleh sedikit kaum intelektual yang konsisten menjadi “manusia merdeka” dan bersuara kritis dari luar kekuasaan, terlepas dari siapapun yang berkuasa. Tipe intelektual ini memainkan peran “intelektual organik” nya Gramsci atau “intelektual berbasis nilai” ala Chomsky. Stagnasi IPM & Kemerosotan Dengan pemahaman keliru tentang pembangunan manusia, diikuti kebijakan tidak tepat, serta absennya peran organik dan transformatif kaum intelektual, sulit dihindari terjadinya stagnasi pertumbuhan indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia. Meskipun bergabung dalam IPM kategori tinggi, Indonesia masih berada di tangga-bawah kategori ini. Merujuk Laporan Pembangunan Manusia 2020 oleh UNDP, dengan nilai IPM 0.718, bersama Filipina dan Bolivia, Indonesia berada di peringkat 107, dari 189 negara. Tertinggal jauh dari Thailand (ranking 79), dan tiga negara anggota ASEAN yang masuk dalam kelompok IPM sangat tinggi, yaitu Singapore, Brunei Darussalam dan Malaysia. IPM Indonesia juga jauh lebih rendah dari rerata IPM kawasan Asia-Timur dan Pasifik, yang mencapai 0.747. IPM merupakan gabungan indikator penting untuk mengukur tingkat kualitas hidup manusia, yang dibentuk tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). Perlu digarisbawahi, IPM beserta indeks turunannya seperti indeks pembangunan gender, indeks ketimpangan gender, dan indeks kemiskinan multidimensi, hanya penggalan dari keseluruhan “cerita” pembangunan manusia. Dirancang untuk menyederhanakan konsep besar pembangunan manusia dan memastikan aplikabilitasnya sebagai panduan, target dan instrumen monev pembangunan. Di luar IPM, namun, masih dalam kerangka pembangunan manusia, Indonesia mengalami kemerosotan di berbagai bidang, mulai dari meluasnya korupsi, ketimpangan yang makin dalam, anjloknya tingkat kebahagian, demokrasi yang dibajak oligarki dan otoritarianisme, penegakan hukum diskriminatif, hingga menguatnya feodalisme dan dinasti politik, serta ketegangan sosial. Menyebabkan negara besar ini tertinggal dari negara-negara miskin seperti Etiopia dalam indeks persepsi korupsi dan keberlanjutan pangan, dan Timor Leste dalam indeks demokrasi dan kebebasan. Sekarang, Indonesia tidak saja kehilangan jejak untuk kembali ke cita-cita reformasi, jalan yang dipilih atas pengorbanan mahasiswa dan segenap elemen bangsa. Tapi, kompas negara ini telah jauh melenceng dari amanat Pancasila dan konstitusi. Saya akhiri tulisan ini dengan mengutip hasil riset Ahmet T. Kuru (2019), profesor ilmu politik San Diego State University, asal Turki, bahwa “aliansi ulama dan intelektual dengan negara” menjadi faktor utama keterbelakangan dunia Islam, sejak abad 12, seperti kemiskinan, ketimpangan, korupsi, spiral kekerasan dan otoritarianisme. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia, Indonesia kini menjadi contoh sempurna dari temuan riset Kuru. Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Institute for Democracy Education (IDe) Pegiat Demokrasi Sosial dan Anti-Korupsi
Politik Identitas, Mengapa Dipersoalkan?
by Tony Rosyid Jakarta FNN - "Jangan pilih calon yang nggak qunut". Ini politik identitas bukan? "Jangan pilih calon yang nggak ziarah kubur?". Ini jelas-jelas narasi politik identitas. Hal yang seperti ini lumrah terjadi di kampung saya Jawa Tengah, dan tempat saya pernah kos di Jawa Timur. Lucunya, para politisi yang teriak seperti inilah yang sering mempersoalkan politik identitas. Satu sisi mereka mempraktekkan politik identitas. Sementara disisi lain mereka mengutuknya. Semacam ada kemunafikan ganda dalam diri para politisi ini. Preferenai sosiologis adalah fakta yang ada dalam masyarakat. Dan seringkali gaungnya membesar ketika musim pemilihan umum. Ini natural, dan berlaku di sepanjang sejarah perpolitikan Indonesia. Orang Nahdlatul Ulama (NU) pilih calon dari NU. Disini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selalu dapat limpahan suara terbanyak dari warga NU. Orang Muhammadiyah pilih calon dari Muhammadiyah. Partai Amanat Nasional (PAN) yang paling banyak menikmatinya. Orang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pilih kader HMI. Orang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) pilih kader GMNI. Begitu juga dengan Ansor dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). "Al-ijtima' dharuriyun linauil insan", kata Ibnu Khaldun. Solidaritas adalah keniscayaan sosial. Apakah berbentuk mekanik atau organik. Solidaritas sosial akan selalu ada di sepanjang sejarah, kata Emile Durkheim. Lalu apa masalahnya? Itu baru bicara ormas. Belum lagi bicara etnis. Terutama saat pilkada, "putra daerah" seringkali menjadi isu utama dalam ritual demokrasi lima tahunan. Setiap daerah merasa nyaman dengan dipilih oleh putra daerahnya. Satu etnis, satu budaya dan satu bahasa. Nggak usah heran jika Umat Islam pilih calon muslim seperti yang terjadi di wilayah Jawa. Umat Kristiani pilih calon Kristen, seperti yang terjadi di Papua dan Menado, Umat Hindu pilih calon dari Hindu sebagaimana yang terjadi di Bali. Selama ini, pilihan politik semacam ini dianggap wajar dan diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari kewajaran sosiologis. Solidaritas sosial akan selalu ada, dan terbentuk secara natural sesuai ikatan dan kekuatan hubungan yang terjadi di kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Tanpa disuruh sekalipun, sudah terjadi secara alami. Sehingga tidak perlu untuk dipersoalkan lagi. Solidaritas sosial itu bisa agama, bisa etnis, bisa daerah, bisa organisasi atau profesi. Mereka yang menyoal politik identitas umumnya karena tak memiliki identitas yang kuat. Atau berada dalam kelompok minoritas yang tak bisa memberi dukungan suara signifikan untuk menang dalam pemilihan. Cara efektif untuk meruntuhkan kekuatan lawan adalah dengan mengutuk politik identitas, agar solidaritas kelompok pendukung lawan bisa beralih suaranya. Disini, isu politik identitas dimainkan. Dan yang paling sensitif dari isu identitas itu adalah agama, kemudian etnis. Politik identitas bukan harga mati, kemutlakan politik, dan satu-satunya penjamin kemenangan. Banyak kasus dimana calon dari kubu mayoritas dikalahkan dalam pemilihan oleh calon dari kelompok yang minoritas. Faktor kekuatannya ada pada prestasi. Idealnya, calon terpilih adalah yang paling berprestasi. Jika prestasinya bagus, dan sudah mendapat pengakuan masyarakat, maka politik identitas tidak terlalu efektif lagi pengaruhnya. Politik identitas hanya berpengaruh jika para calon yang beekompetisi tidak mampu menunjukkan prestasi yang kuat dan menonjol. Secara teoritis, politik identitas hanya bisa dinetralisir pengaruhnya dengan kekuatan prestasi. Jika anda punya prestasi yang diterima publik, maka akan banyak kelompok yang memberikan simpati. Tanpa menyoal identitas, anda akan mendapatkan dukungan dari banyak kelompok tersebut. Lintas agama, lintas etnis, lintas profesi dan lintas golongan. Sekat-sekat identitas itu hanya akan terbuka pintunya dengan prestasi. Kasus kekalahan Ahok di pilgub DKI, jangan kambinghitamkan politik identitas. Sebab, dua gubernur sebelumnya yaitu Fauzi Bowo dan Jokowi terpilih menjadi Gubernur di DKI tak bisa lepas dari faktor identitas. Seandainya Fauzi Bowo bukan Betawi dan Jokowi bukan Jawa, mungkinkah terpilih jadi gubernur? Berat juga! Di Pilgub DKI 2009, Fauzi Bowo menang. Saat itu basis analisis saya tertumpu pada preferensi sosiologis, dimana Fauzi Bowo Betawi-Jawa dan NU. Selain faktor incumbent (Wagub) dengan dana dan jejaring yang lebih kuat. Begitu juga dengan Jokowi. Jawa dan didukung PDIP (partai terbesar di DKI), selain ada heroisme Mobil Esemka dan punya profil antitesa incumbent. Jadi, bukan karena prestasi spektakuler yang membuat mereka menang. Jadi, tak perlu menyoal dan mempermasalahkan politik identitas. Soal ini justru memicu kegaduhan. Menciptakan keterbelahan dan konflik di masyarakat. Kasihan rakyat yang sudah menderita akibat pandemi covid-19. Selalu menjadi obyek adu-domba para perebut kekuasaan. Kalau anda selalu sibuk menyoal politik identitas, boleh jadi, selain identitas anda tidak kuat, mungkin karena prestasi anda juga tidak bisa diandalkan. Minimnya prestasi mendorong para calon bertumpu dan mengandalkan politik identitas, atau mengutuk politik identitas bagi-bagi reziki yang tidak memiliki kekuatan identitas. Cukup tunjukkan prestasi diri, kerja yang bagus, program yang menyentuh dan bisa dirasakan langsung. Setidaknya dianggap mampu menjadi solusi oleh rakyat, maka secara alamiah, rakyat (lintas sektoral) akan memberi dukungan. Jika anda punya prestasi cemerlang, bersikap tidak sektarian, nggak terikat dengan fanatisme kelompok, maka batas-batas identitas akan dengan sendirinya terbuka untuk anda. Cukup dengan prestasi begitu saja, rakyat tidak lagi melihat anda dari kelompok mana? Dari agama dan etnis apa? Yang rakyat lihat hanya prestasi anda. Bukan yang lainnya. Makanya bekerja yang baik-baik. Perlihatkan keberpihakan kepada rakyat. Hilangkan pemikiran mengadu-domba rakyat hanya untuk kepentingan politik jangka pendek. Sebab bisa kualat lho. Emha Ainun Najib, Arif Budiman, Anies Baswedan adalah beberapa nama yang tidak memerlukan identitas kelompok. Tetapi mereka adalah orang-orang yang punya dedikasi, sibuk dengan berkontribusi dan memberikan prestasinya untuk bangsa ini. Tidak terus bermimpi menjadi orang besar dengan memperkosa identitas kelompok, atau sebaliknya. Tidak juga sibuk dengan mengutuk sana kutuk sini politik identitas. Karena itu yang biasa-biasa saja hidup, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
PKI Itu Bencinya Kepada Wahabi dan Salafi
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pluralisme pemahaman keagamaan adalah hal yang wajar sepanjang berbasis pada sumber nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits. Bila sudah keluar dari kedua nilai tersebut, maka berlaku interelasi antar agama. Dalam beragama, yang sama tetapi meyakini dan mendakwahkan bahwa Al Qur'an tidak orisinil seperti faham Syi'ah atau ada nabi setelah Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam seperti Ahmadiyah, maka itu dikategorikan menyimpang atau sesat. Syi’ah dan Ahmadiyah bisa juga disebut menodai agama. Wahabi adalah pengikut Syekh Abdul Wahab yang menjadi dasar pemahaman keagamaan yang berkembang di Saudi Arabia. Bersumber dari madzhab Hambali. Salah satu pijakan madzhab utama selain Syafi'i, Hanafi, dan Maliki. Sementara Salafi itu adalah pengikut ulama-ulama terdahulu, para ulama Salaf. Seperti Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, Imam An Nasa-i. Mereka para Imam ini adalah sebagian dari ulama salaf. Tentu Salafi memiliki cabang pemahaman yang tidak satu pula. Benci pada Wahabi dan Salafi sama saja dengan benci pada yang berbau Arab. Itu juga artinya benci kepada daerah dimana Islam lahir dan tumbuh. Tempat Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam dan para Sahabat mengembangkan agama Islam. Dimulai di masa awal hingga agama yang hanif ini diterima dan dijalankan di Indonesia. Benci kepada Arab atas nama nasionalisme, kulturisme, atau etnosentrisme sesungguh adalah kebencian yang bukan saja tidak berdasar. Tetapi juga sebagai wujud dari kejahilan yang radikal. Adalah partai Komunis Indonesia (PKI) yang anti Arab dan pro Cina atau Rusia. Anti terhadap agama. Namun pro kepada komunisme-materialisme. PKI yang menyebut hal-hal berbau Arab dan Islami sebagai Kadrun. Sebutan sinis untuk Kadal Gurun. Bahkan PKI itu lebih dalamnya dipastikan sangat anti kepada Wahabi dan Salafi. PKI yang menuduh dan memfitnah agama sebagai candu, sehingga agaman harus dijauhi. Inilah perjuangan revolusi mental PKI yang hakekatnya mengindikasi adanya gangguan mental. Jika ada sebagian kaum Wahabi atau Salafi yang menyimpang, maka itu adalah prilaku oknum. Demikian juga dengan yang mengklaim Ahlus Sunnah wal Jama'ah, namun juga menyimpang. Kalau ada, maka itu juga oknum. Kalau ada yang menyimpang, maka harus diluruskan. Bukannya dibenci. Apalagi sampai mau dibasmi segala. Dimusuhi dan dituduh ini dan itu. Berlebihan jika menyebut Wahabi atau Salafi sebagai pintu masuk terorisme. Sebab terorisme bisa masuk dari tradisionalisme, konservativisme, modernisme, materialisme, liberalisme, dan lainnya. Menurut dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung, ketidakadilan dan kezoliman juga menjadi faktor tumbuh dan suburnya terorisme. Banyak faktor penyebab tumbuh dan suburnya terorisme. Baik itu yang bekaitan dengan masalah ekonomi, doktrin keagamaan, hingga permainan politik jahat yang merekayasa dalam rangka adu domba antar masyarakat. Stigmatisasi yang dibangun untuk meracuni fikiran jernih dan kohesivitas. PKI dahulu dan kelompok "PKI" kini memainkan siasat memecah belah umat Islam dengan memojokkan faham keagamaan tertentu. Serangan pada Wahabi dan Salafi menjadi arus utama propaganda tersebut. Isu ini menjadi bola mainan PKI yang sangat digemari dan dinikmati demi menciptakan hantu bernama radikalisme, ekstrimisme, maupun fundamentalisme. Wahabi dan Salafi bukan pintu masuk terorisme. Pengikutnya yakin seperti pengikut faham keagamaan lain dalam Islam , bahwa memahami agama seperti ini menjadi jalan untuk masuk Surga. Keyakinan itu karena menjalankan Al Qur'an dan Sunnah Rosul. Pintu masuk terorisme dapat juga dari dogmatisme, aroganisme, sinisme dan fulusisme. Yang terakhir ini adalah makna bahwa teror yang dilakukan itu sangat berhubungan dengan bantuan keuangan untuk diri dan keluarga. Atau paket proposal untuk proyek strategis. Termasuk biaya-biaya untuk mengarang cerita. Fulusisme dapat berskala nasional atau internasional. PKI yang berprinsip menghalalkan segala cara demi tujuan tercapai, akan menjadikan aspek keagamaan sebagai permainan. PKI telah membuktikan dalam sejarahnya sebagai partai teroris. Baginya Wahabi dan Salafi ringan saja dapat dijadikan bahan semburan fitnah. Demi sukses mencapai tujuan. Sukses klaim kebenaran. Sukses membuat hantu. Sukses untuk memperoleh dana operasional dan fee kesuksesan. Fulusisme adalah terorisme yang paling berbahaya dan berdaya ledak tinggi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Ketika Media Mainstream Menjadi Terorisme Masyarakat
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Terorisme menjadi isu paling hangat saat ini. Terutama setelah tanda kutip saya, terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, serangan teroris di Markas Besar Polri, dan temuan bom buku di Melawai. Entah besok atau kapsan saja kemungkinan ada lagi temuan terhadap aksi-aksi teror yang dikutuk oleh manusia berakal sekat dan semua anak bangsa. Persoalan yang muncul adalah ketidakjelasan atas kasus yang sebenarnya terjadi. Ketidakjelasan ini bisa terjadi akibat ulah dari pemberitaan media yang tidak obyektif. Tidak melakukan investigatif atas fakta dari berbagai aspek di lapangan. Namun ikut-ikutan menghakimi dengan framing yang subyektif. Benarkah itu adalah bom bunuh diri? Atau mungkin karena ketidaktahuan terhadap barang bawaan yang sedang dibawa. Kemudian barang bawaan tersebut diledakkan melalui remote control oleh orang yang memegang kontrol dari jarak jauh? Benarkah itu wanita yang berbusana muslimah itu beraksi untuk membunuh para polisi di Mabes Polri? Jangan-jangan wanita tersebut sedang linglung, terhipnotis, dan terjebak dalam permainan airsoft gun? Benarkah pula buku teror intelijen bertuliskan “Majalah Sabili” yang ditemukan di kawasan Melawai tersebut diletakkan oleh teroris atau oleh intel, bahkan mungkin saja intel jadi-jadian ? Semua butuh investigasi yang obyektif dalam pemberitaan, investigative news. Tulisan lama dari saudara Usep Asroel tahun 2018 berjudul "Framing Media" sangat menarik untuk dibaca, ditelaah, dan diviralkan ulang kembali. Usep Asroel menulis tentang seorang laki-laki di Amerika melihat seekor harimau hendak menyerang wanita. Lak-laki tersebut bergerak menolong dan membunuh harimau itu. Esoknya media ramai-marai menulis dan memberitakan "Pahlawan Amerika menyelamatkan seorang gadis dari serangan harimau". Laki-laki itu meralat pemberitaan media, "saya bukan orang Amerika". Hari berikut media menulis, "pahlawan asing menyelamatkan seorang gadis dari serangan harimau". Besok lagi, laki-laki yang terlanjur dibilang pahlawan itu berkata, "sebenarnya saya seorang muslim". Hari betikutnya, Breaking News di media ramai. Isianya "seorang teroris menyerang harimau yang tak bersalah, karena sedang bermain dengan seorang wanita". Begitulah framing media yang bukan saja terjadi di Amerika, namun di Indonesia pun sama. Umat Islam yang dicitrakan radikalis, intoleran dan teroris. Pada dua kasus belakangan ini juga serupa. Bagaimana diedarkan seorang lelaki bersorban dan wanita berhijab berboncengan menuju Gereja dan meledakkan diri. Sebutan media adalah teroris bom bunuh diri. Dikait-kaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Ansarul Daulah (JAD) yang tak jelas juntrung organisasinya seperti apa. Demikian pula dengan kasus wanita berjilbab yang menerobos Mabes Polri lalu mengacungkan pistol, lalu diembak mati. Media arus utama dengan cepat menyebut dan memberitakan kalau teroris menyerang Mabes Polri. Telah terjadi baku tembak antara polisi dengan teroris di Mabes Polri. Teroris berhasil ditembak mati oleh polisi. Kalau hanya membaca berita arus utama media, maka terkesan hebat sekali. Padahal dengan melihat tayangan CCTV yang sengaja dipublikasi di media sosial (medsos), wanita berjilbab tersebut seperti bingung. Bolak-balik tak jelas tujuannya. Media pada hari berikut menulis tentang teroris lonewolf. Bahaya teroris perorangan. Seram sekali framing media. Secara tidak langsung sebenarnya media telah ikut melakukan teror kepada publik tentang "pesan palsu" yang dikandung dari misi aksi-aksi tersebut. Media yang diduga telah terkooptasi oleh kekuasaan, pastinya sangat sulit untuk bersikap independen. Menjadi corong kepentingan yang bisa jadi jauh dari obyektivitas pemberitaan. Cantoh media yang objektif terjadi pada “Skandal Watergate”. Meskpun Gedung Putih dan Presiden Richard Nixon telah berkali-kali membantah dugaan keterlibatannya dengan penyadapan terhadap “Gedung Watergate”. Namun dua wartawan The Washinton Post, Bob Woodward dan Carl Bernstein tetap gigih melakukan investigasi fakta lapangan. Sampai akhirnya menemukan keterlibatan Gedung Putih dan Presiden Nixon. Pucaknya Presiden Nixon mengundurkan diri sebelum voting pemakzulan oleh Senat Amerika. Begitulah tugas dan kewajiban media arus utama. Bukan hanya menerima dan menelan mentah-mentah informasi yang diterima dari satu pihak. Apa jadinya kalau Bob Woodward dan Carl Bernstein hanya menalan penjelasan dari pihak Gedung Putih dan Presiden Nixon? Karikatur bagus tiga anggota keluarga yang beredar di medsos. Sang Ayah bertopi haji bebaju ghamis membawa payung dan tasbih. Sementara istrinya berpakaian muslimah membawa bungkus berisi roti-roti. Anaknya membawa bola dan permen. Karikatur ini menimbulkan masalah atau salah paham bila tidak dilakukan infestigasi secara mendalam. Sebab bila dilihat dari layar kamera media, sang ayah payungnya bisa menjadi senjata laras panjang. Tasbihnya bisa menjadi peluru. Bungkus roti istrinya bisa menjadi bom dinamit yang melekat di tubuh. Adapun pada si anak yang membawa bola, bisa berubah menjadi bom bersumbu siap diledakkan, dengan pemantik yang asalnya dari permen. Wajah ceria dibalik kamera media berubah menjadi marah. Begitulah media mainstream membaca muslim selalu dalam wajah radikalis, intoleran dan teroris. Medianya kaum penjahat. Media yang seperti itu tak sadar bahwa telah menjadi bagian dari terorisme kepada masyarakat. Mungkin ada benarnya, “modern terrorism is media terrorism”? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Moeldoko Knock Out?
by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Upaya Moeldoko untuk sukses mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus harimurti Yudhoyono (AHY) telah membentur tembok. Tiga tembok yang membuat Moeldoko sulit menembus . Pertama, perlawanan politik Soesila Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY. Kedua, rakyat yang tak suka dengan gaya kudeta. Ketiga, Menkumham yang menolak. Moeldoko akhirnya terkapar. Bukankah Moeldoko itu mendapat proteksi sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan Presiden Jokowi? Bukankah Menkumham itu adalah kader partai penguasa yang tugasnya memback-up Presiden Jokowi? Mengapa tidak mampu merealisasikan skenario sukses kudeta dengan memperoleh legalitas dari Kemenkumham? Disamping modal politik KLB yang rendah dengan sedikitnya DPC asli yang ikut. Banyak DPC gadungan yang ilit KLB, sehingga tidak sah sebagai peserta Kongres, juga kelemahan terberat Moeldoko adalah bukan kader Partai Demokrat. Sehingga Moeldoko sangat minim akses kepada para kader dan institusi partai di daerah-daerah. Semua kenyataan tentu saja berkonsekuensi pada ketidakmampuan Moeldoko dan timnya. Moeldoko tidak secara cepat melakukan pembelahan partai. Ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab ditolaknya permohonan keabsahan KLB Deli Serdang, disamping masalah tidak terpenuhinya ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Pertama, Menkumham Yasonna adalah kader PDIP, yang dalam prakteknya Ketua Umum PDIP Megawati beradu pengaruh dengan Presiden Jokowi. Penolakan ini dibaca sebagai bagian dari peningkatan posisi tawar PDIP atas Jokowi. Orang Jokowi saja bisa digagalkan. Kedua, tidak tertutup kemungkinan AHY atau SBY memiliki "deal" tertentu dengan Jokowi. Apakah itu soal Pilpres atau Pilkada ke depan, atau kebijakan perundang-undangan tertentu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Moeldoko bisa diabaikan untuk kepentingan Jokowi yang lebih besar. Termasuk kepentingan nasib masa depan Gibran nanti. Ketiga, baik PDIP maupun Jokowi keduanya "cuci tangan". Terkesan bersih pada tahap penentuan oleh Pemerintah. Moeldoko didorong maju ke proses hukum melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bisa saja secara diam-diam PDIP dan Jokowi membantu dan mendorong Moeldoko untuk "sukses di proses hukum" tersebut. Moeldoko ternyata belum KO. Kemungkinan hanya grogi sedikit saja. Lagi disiapkan untuk pulih kembali, baru kemudian bergerak terus untuk memenangkan pertarungan di ujung. Moeldoko tetap masih bisa tetap berperan strategis dalam posisi sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Itupun kalau ngga diganti dari jabatan KSP Sebenarnya Jokowi menghadapi pilihan sulit. Di satu sisi harus menggolkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, dalam upaya menyempurnakan koalisi partai. Namun di sisi lain terlalu lemah basis dukungan Moeldoko di internal Partai Demokrat. Demikian juga dengan publik yang tak suka pada cara kudeta vulgar melalui KLB yang terkesan dipaksakakan. Ketika kudeta gagal, belajar pada kegagalan PKI dahulu. Maka bukan mustahil akan berimbas pada guncangan kekuasaan Jokowi seperti jatuhnya Soekarno saat itu. Seluruh elemen rakyat menjadi musuh bersama dari kekuasaan otoriter. Koalisi pun akan ikut berbalik dukungan. Para pembisik Jokowi faham akan situasi ini. Oleh karenanya permainan layak diperpanjang melalui gugatan di PTUN. Moeldoko harus bersiap berlari maraton. Lari sprint telah gagal. Sebab di usia Moeldoko yang sudah 63 tahun masih kuatlah untuk berlari maraton? Jika berat, maka dipastikan Moeldoko akan terkapar lagi. Ada sindiran sebaiknya Moeldoko menyerah saja. Sebaiknya Moeldoko berjuanglah untuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Deli Serdang saja dulu, di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Itu akan lebih baik dan mudah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Membaca Fenomena Teroris, Dari Manifesto Sampai Surat Wasiat
by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Bom Bunuh diri di Gereja Katedral Makasar (28/03) dan serangan teror di Markas Besar Kepolisian (31/03) menggugah penulis untuk membaca ulang fenomena teroris ini. Tidak mudah memang membaca fenomena teroris. Apalagi untuk memastikan kapan terorisme mulai ada. Tetapi secara historis, awal mula terorisme itu bisa ditelusuri dari wilayah Eropa. Dalam catatan sejarah, bisa dicermati dari abad ke-5 Masehi. Pada tahun 476 Masehi, dunia mencatat serangan teroris terhebat yang mampu meruntuhkan kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat waktu itu. Teroris yang meruntuhkan kekaisaran Romawi Barat ini berasal dari salah satu suku di Eropa. Pada saat itu orang Romawi Barat menyebut suku tersebut sebagai Barbar. Peristiwa ini mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa. Peristiwa runtuhnya Romawi Barat ini menandai mulainya abad kegelapan (dark ages) di Eropa selama 1000 tahun. Pada masa terorisme awal ini, latar belakangnya bukan karena hal-hal yang bersifat sakral atau keagamaan, tetapi lebih karena persoalan keinginan untuk berkuasa dan semacam ada idiologi anarkisme di kaum barbar. Secara etimologis, istilah teror dan terorisme sesungguhnya baru mulai populer pada abad ke-18. Namun fenomena yang ditunjukannya bukanlah fenomena baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982) mengemukakan bahwa manifestasi terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Prancis. Tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Prancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror, yang menciptakan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Sementara menurut David C Rapoport(1989), pendiri jurnal ilmiah Terrorism and Political Violence, dalam The Morality of Terrorism, membagi teror dalam tiga kategori, yakni (1) Religious Terror, (2) State Terror, dan (3) Rebel Terror. Jika dilihat dari segi pelakunya, bisa dikategorikan dalam tiga kelompok, yaitu personal terrorism, collective terrorism, dan state terrorism. Contoh paling mudah untuk memahami religious terror adalah keadaan yang terjadi saat perang salib(1096-1271). Contoh state teror atau state terrorism adalah serangan besar-besaran Amerika Serikat terhadap warga sipil Afghanistan (2001) dan Iraq (2003). Contoh rebel terror dan atau collective terrorism adalah pemberontakan kelompok radikal dalam suatu negara. Sedangkan contoh personal terrorism adalah Gavrilo Princip yang menembak mati Archduke Franz Ferdinand pewaris tahta kerajaan Asutria Hungaria pada 28 Juni 1914 di Sarajevo. Diksi terorisme makin populer pada awal abad ke 21 ketika gedung World Trade Centre (WTC) New York yang merupakan simbol kapitalisme dan liberalisme dunia runtuh pada 11 september 2001 lalu. Peristiwa ini bagi bangsa Amerika disebut sebagai the day of infamy yang kedua setelah pengeboman Jepang atas Pearl Harbour pada 7 Desember 1941 silam. Kalau peristiwa Pearl Harbour mendorong Amerika untuk menyerang Jepang dan menghancurkan Jepang pada Perang Dunia II, peristiwa WTC mendorong Amerika memerangi apa yang disebutnya sebagai Terorisme. Celakanya peristiwa tersebut sering dikait-kaitkan dengan agama. Satu kesimpulan yang patut dipertanyakan. Benarkah peristiwa WTC itu karena motif Agama? Logika Teroris Jika kita bongkar seluruh literatur agama sampai kitab sucinya, maka kita akan menemukan bahwa logika teroris itu bukan berasal dari logika agama. Sebab tidak ada satu dogma agama satu pun yang mengajarkan terorisme pada penganutnya. Pada titik ini, yang justru harus banyak didiskusikan yaitu mencari akar persoalan penyebab munculnya terorisme di dunia, termasuk di Indonesia. Dalam konteks itu sejumlah pertanyaan patut diajukan. Bagaimana cara ilmuwan menemukan akar persoalan penyebab munculnya terorisme? Menggali argumen pelaku teror adalah salah satu solusinya. Cara terbaik menemukan data primer atau data yang bersumber dari pelaku utama teror adalah melalui salah satu teknik dalam metode penelitian kualitatif, yaitu melakukan wawancara mendalam (deept interview) terhadap pelaku teror. Sayangnya sampai saat ini belum ditemukan satupun hasil wawancara mendalam dan utuh terhadap para pelaku teror. Seringkali semua pelaku teror sudah mati sebelum digali logikanya melalui wawancara mendalam oleh para ilmuwan. Namun demikian, ada satu ilmuwan yang penulis baca dan realtif berhasil menemui mantan teroris berjumlah 60 orang. Meskipun wawancaranya tidak dijelaskan seberapa mendalam, tetapi mampu mengungkap secara psikologis. Tori DeAngelis mengutip temuan satu ilmuwan tersebut John Horgan, seorang Psikolog dan Direktur pada Center for Terrorism and Security Studies Amerika Serikat, setelah mewawancarai 60 teroris mengemukakan bahwa seseorang memilih jalan melakukan tindakan teror disebabkan karena tujuh hal penting. Pertama,) merasa marah, terasing, dan kehilangan hak. Kedua, meyakini bahwa keterlibatan politiknya tidak memungkinkan mengubah keadaan. Ketiga, merasakan ketidakadilan, Keempat, merasa perlu bertindak segera daripada mendiskusikan masalah. Kelima, mempercayai bahwa terlibat dalam kekerasan melawan negara merupakan hal yang dimaklumi. Keenam, ada yang mendukung dan bersimpati terhadap gerakan terorisme. Ketujuh, mempercayai akan mendapatkan penghargaan sosial dan psikologis (Tori DeAngelis, Understanding Terrorism, American Psychological Association, 2009:60). Alasan-alasan teroris yang ditemukan John Horgan d iatas, tidak satupun menyebutkan bahwa seseorang melakukan teror karena perintah agama. Manifesto & Surat Wasiat Sebagai akademisi, penulis meyakini bahwa masih terus dibutuhkan upaya untuk mengungkap dan mengurai apa yang sesungguhnya terjadi dibalik prilaku para teroris. Setiap peristiwa teror yang terjadi di sejumlah negara ternyata memiliki alasan-alasan yang berbeda, dan latar belakang yang berbeda. Dalam kesempatan ini penulis coba mencermati dua peristiwa penting dari pelaku teror di dua negara yaitu di Selandia Baru (2019) dan di Indonesia (2021). Pelaku dari dua peristiwa itu sama-sama meninggalkan dokumen. Dari dua peristiwa itu ada data dokumen yang bisa dicermati, yaitu dari teroris di Selandia Baru meninggalkan manifesto dan dari teroris di Indonesia meninggalkan surat wasiat. Pada 15 maret 2019 terjadi serangan terhadap jamaah salat Jumat di Masjid Al Noor dan Mushala Linwood di Christchurch, Selandia Baru. Peristiwa teror ini menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya. Peristiwa ini dinilai sangat kejam, diantaranya karena ada satu peristiwa menurut pengakuan terorisnya ia melakukan dua tembakan langsung ke bayi berusia tiga tahun yang sedang memegangi kaki ayahnya yang sudah meninggal. Pelaku teror ini bernama Brenton Tarrant, pria berusia 28 tahun asal Australia.Sebelum melakukan teror ia membuat manifesto setebal 73 halaman yang diberi judul “The Great Repalcement”. Dari manifesto yang ia buat inilah publik dunia mengetahui motifnya. Setidaknya ada tiga alasan Brenton Terrant melakukan kejahatan kemanusiaan paling kejam di dunia ini. Pertama, mengurangi imigran. Kedua, supremasi kulit putih. Ketiga, balas dendam. Alasan yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan global. Di dokumen manifesto tersebut tidak ada alasan perintah agama yang mendasarinya melakukan tindakan teror. Bagaimana dengan alasan teroris di Indonesia melakukan aksi terornya? Ternyata di Indonesia beberapa kali teroris melakukan aksi teror selalu meninggalkan surat wasiat. Teroris terbaru yang meninggalkan surat wasiat adalah pelaku teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar (28/3) berinisial MLA ,dan teroris yang melakukan serangan ke Mabes polri (31/3) berinisial ZA. Uniknya, surat wasiat yang ditinggalkan terduga teroris tersebut memiliki kemiripan.Diantaranya diawal surat dibuka dengan permintaan maaf ke ibu. Lalu berpesan kepada orang tua agar tidak meninggalkan sholat. Kemudian bagian paling mirip adalah saat menyatakan bahwa dirinya menyayangi ibunya, tetapi Allah lebih menyayangi hambanya. Makanya saya tempuh jalanku sebagai mana jalan Nabi/Rasul Allah. Kedua pelaku juga sama-sama berpesan agar keluarganya berhenti meminjam uang di bank karena riba. Sulit menemukan motif dari surat wasiat yang ditinggalkan para teroris di Indonesia, kecuali seolah ia merasa jalan yang ia tempuh itu disayangi Allah. Fenomena membuat surat wasiat sebelum melakukan teror di Indonesia ternyata tidak hanya dilakukan oleh dua teroris tersebut. Tetapi juga dilakuka oleh teroris-teroris lainya. Diantaranya teroris yang ditangkap pada 10 Desember 2016 di Bekasi dan yang ditembak pada 25 Desember 2016 di Waduk Jatiluhur Purwakarta. Pertanyaan yang muncul dibenak penulis adalah, mengapa sejumlah teroris di Indonesia banyak yang buat surat wasiat? Mengapa ada yang memiliki kemiripan pada surat wasiatnya? Ada semacam satu pola perintah untuk membuat surat wasiat?. Kesamaan pola ini menunjukan kemungkinan adanya semacam satu mekanisme yang bekerja. Pada titik ini fenomena kemiripan surat wasiat teroris ini perlu diungkap sebagai salah satu celah untuk menelusuri lebih dalam. Adakah aktor-aktor kolektif terorganisisr yang memerintahkan atau semacam membuat tata cara melakukan teror dengan sebelumnya membuat surat wasiat? Atau mungkin saja telah disediakan contoh surat wasiat yang harus mereka siapkan? Untuk mengungkap semua itu perlu melibatkan para ahli yang memahami bahasa, psikologi, dan pola-pola terorisme. Untuk mengungkap terorisme dengan pola buat surat wasiat yang terjadi berkali-kali di Indonesia ini, sebaiknya pihak kepolisian segera melibatkan banyak ahli. Tujuannya agar ketemu sampai ke akar-akarnya. Apakah benar mereka aktor sendirian atau adah mekanisme kolektif yang bekerja? Lalu siapa mereka yang terlibat dalam mekanisme kolektif itu? Penulis adalah analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Wanita Jilbab Duduk di Motor Menghadap ke Kanan, Terorisme Atau Telorisme?
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar terus diinterprestasi publik. Sebenarnya atau rekayasa. Negara dan aparat kecolongan atau ada yang sengaja nyolong-nyolong? Internasional, nasional, atau lokal, Islam atau Islam-islaman, teror atau teror-teroran. Terorisme atau telorisme? Semua pertanyaan itu menjadi pembicaan publik. Telor itu dihasilkan dari ayam, bebek, burung atau sejenisnya. Telor adalah produk dari kolaborasi atau konspirasi jantan dan betina. Dari hubungan intim. Telor bisa dimakan mentah, setengah matang, didadar, ceplok, atau lainnya. Ada telor asin ada telor pindang. Telornya diolah sesuai selera sipembuat. Telur busuk bisa juga untuk dilempar-lempar. Pemimpin yang pembohong dan pembuat susah rakyat pantas untuk dilempar telur busuk. Tuman. Telorisme adalah sesuatu yang dihasilkan dari konspirasi, yang diolah sesuai dengan kepentingan pemilik otoritas, baik otoritas budaya, ekonomi maupun politik. Karenanya bersifat multi purpose. Telorisme berupaya menjadikan suatu produk dapat digunakan dan diolah sesaat lalu selesai (split second) atau dapat digunakan berulang-ulang melalui penetasan (hatching). Pertanyaan besar atas kasus peledakan bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar adalah apakah itu teror atau telor, terorisme atau telorisme? Meninjau banyak kejanggalan dari kasus ini nampaknya lebih dekat pada telorisme. Di media sosial banyak netizen cerdas dan jeli dalam menganalisa dan menduga-duga. Suami istri nikah baru enam bulan, kok bunuh diri spektakuler dengan mainan bom. Memilih Gereja dinilai aneh untuk berjihad. Apalagi cuma di halaman Gereja. Mengapa tidak tempat karaoke, panti pijat, atau mungkin lokalisasi pelacuran. Jika orientasinya adalah daulah, ya istana atau gedung parlemen. Dalam agama, merusak rumah ibadah apa saja itu dilarang. Bahkan merusak apapun, bukanlah tuntunan agama. Walau dengan menggunakan atribut keagamaan bersorban atau berhijab. Jamaah Anshorud Daulah (JAD) adalah makhluk jadi-jadian yang dijadikan dan diproduksi oleh makhluk jahat berkualifikasi Iblis. Agama Islam yang dimain-mainkan. Afiliasi ISIS? ISIS itu buatan Yahudi, maka JAD adalah buatan institusi yang berafiliasi dengan Yahudi. Berjuang untuk Daulah? Mendirikan Daulah dengan berboncengan indehoy suami-istri, piknik ke Gereja? Filem kartun-kartunan saja tidak ada yang mau untuk bercerita seperti itu. Sebab pasti dijamin tidak akan laku. Netizen mengungkap kejanggalan foto viral sang teloris yang cepat dimuncukan. Kok wanita dibonceng menghadap kanan? Yang lazim, ya ke kiri. Hasil CCTV atau jepretan foto? Ranca bana. Lucu, ke Gereja berbusana muslim bersorban dan berhijab burqa, serta Gereja beraspal mulus. Tetapi foto bersepeda motor suami istri, ko bukan berjalan aspal? Ah ada-ada saja. Kurang canggih dong? Apapun itu, memunculkan sosok beridentitas muslim sebagai pelaku bom bunuh diri itu tendensius dan menghina umat Islam. Pengendali atau perekayasa memang Dajjal yang bukan saja berniat untuk mengadu-domba. Tetapi juga framing pembenaran tentang radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Yang hebat dan mengagumkan lagi, dengan langkah yang super cepat dari Makassar, lalu berlanjut dengan penggerebegan di Condet . Hasilnya menjadikan buku fisika dan kaos FPI sebagai barang bukti. Untung saja FPI sudah dibubarkan jadi kaosnya bisa beli dari loakan he he he Walaupun demikian, kita tidak perlu terlalu serius dalam membaca peristiwa yang berbau politik. Toh sering tidak nyambung hukum kausalitasnya atau berbeda das sollen dengan das seinnya. Bangsa ini diwanti-wanti harus mewaspadai bahaya radikalisme dan terorisme. Akan tetapi yang muncul adalah telorisme. Hidup teloooor.. ! Pemerhati adalah Politik dan Kebangsaan.
Menghukum Dr. Syahganda Nainggolan=Menghina Bung Hatta dan Profesor Soepomo
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Agar sebuah masyarakat dianggap benar-benar demokratis, harus ada perlindungan dalam derajat tinggi untuk keperluan ide-ide dalam bentuk yang terpublikasikan, apakah mediumnya surat kabar, majalah, buku, pamphlet, film, televisi atau yang paling mutakhir internet. (John W. Johnson, Penulis Historic U.S Court Cases: Encyclopedia Second Edition, 2001). Jakarta FNN - Dr. Syahganda Nainggolan, dikenal luas sebagai pengeritik tangguh dan rasional terhadap pemerintahan Jokowi. Pikiran-pikirannya tersebar luas diberbagai media, terutama online. Pikiran-pikiran kritis itulah yang menjadi sebab utama dia ditangkap, ditahan lalu disidangkan. Menggelikan dan konyol, tetapi itulah kenyataannya. Dia akan menghadapi tuntutan jaksa. Seharusnya tuntutannya Jaksa Penuntut Umum telah disampaikan pada Kamis Minggu lalu. Tetapi sampai dengan jam sidang berlalu pada Kamis itu, Jaksa Penuntut Umum tak kunjung membacakan tuntutannya. Aneh Bin Ajaib Perkara ini, untuk semua alasan yang bisa digunakan, telah menempatkan jaminan konstitusional yang diatur dalam UUD 1945 untuk kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat berada dalam bahaya besar. Keangkuhan terlihat berada dibalik kegagalan penggunaan akal sehatnya. Kegagalan mengenal ide dan kehendak dasar pembentuk UUD 1945 dibalik jaminan konstitusional terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat, terlihat jelas dalam perkara ini. Sama betul dengan kegagalan pemerintahan Bung Karno, dengan demokrasi terpimpinnya pada tahun 1963. Persis perkara Syahganda saat ini, Pemerintah Bung Karno juga menggunakan Polisi memperkarakan Buya Hamka. Sedikit berbeda dengan perkara Sahganda, perkara Buya Hamka sepenuhnya dikarang. Perkara yang dikarang polisi dari Departemen Kepolisian (DEPAK) kala itu adalah Buya Hamka ikut rapat gelap di Tangerang. Ini yang dijadikan materi pemeriksaan kepada Buya. Buya Hamka juga dituduh terlibat dalam Gerakan Anti Soekarno (GAS). Ini juga karangan keji dan primitif. Soedakso (Inspektur) Moeljo Koesomo (Inspektur), Soejarwo (Inpektur), Siregar (Inspektur) adalah pemeriksa-pemeriksa terhadap perkara “karangan” mereka. Menariknya mereka malah meminta Buya Hamka berkata, memberi jawaban “jujur” setiap kali diperiksa. Perkaranya dikarang, tetapi meminta Buya Hamka berkata jujur, itulah yang dilakukan polisi-polisi pemeriksa itu. Mereka malah memperlakukan Buya dengan kasar. Suara mereka meninggi kalau Buya memberi keterangan yang tidak sesuai ekspektasi mereka. Kotor dan menjijikan para polisi itu. Begitulah sejarah kecil tentang “karang-mengarang” kasus lalu dituduhkan kepada Buya Hamka. Hebatnya lagi perkara “karangan” itu dilakukan rekonstruksi. Buya Hamka dihadirkan juga ke TKP “karangan” mereka. Aneh meman. Tetapi begitulah kenyataannya. Kasus ini jelas beda dengan kasus yang didakwakankan kepada Dr. Syahganda. Kasus Syhaganda, untuk alasan apapun, nyata dan ada. Tetapi bukan disitu soalnya. Soalnya apakah peristiwa nyata itu beralasan hukum obyektif untuk dikualifikasi sebagai peristiwa pidana? Syahganda jelas mengekspresikan fikiran-fikirannya tentang beberapa isu yang sedang berkembang. Isu isi RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja, cukong-cukong pilkada, yang dinyatakan oleh Profesor Mahfud MD. Pernyataan Profesor Mahud MD, ini yang dikomentari lebih jauh oleh Syahganda dan dituliskan dalam WhatsApp-nya. Tidak itu saja, Syahganda memberi selamat kepada buruh yang akan berdemontrasi. Serta mengutip pula pernyataan Pak jendral (Purn) Gatot, tentang RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja.Perbuatan-perbuatan itulah yang dikualifikasi sebagai pidana. Perbuatan itu dikualifikasi secara spesifik sebagai “menyebarkan kabar bohong” yang menimbulkan “keonaran.” Aneh dan ajaib betul. Berpikir dan mengekspresikan isi pikirannya, tetapi dikualifikasi menyebarkan berita berbohong. Lucu. Menganalisis isi RUU dan mengekspresikan hasil pikiran atas isi RUU yang telah dianalisis “dikualifikasi” menyebarkan kebohogan. Ini konyol. Sebab orang-orang sekolahan tahu perbedaan sudut pandang menjadi kekuatan inti perkembangan ilmu pengetahuan. Perbedaan sudut pandang, termasuk pendekatan dalam dunia penegakan hukum juga menjadi esensi penegakan hukum. Dalam dunia hukum “teks” pasal atau ayat, harus ditafsir. Tafsir atas teks, dalam dunia ilmu hukum, karena perbedaan pendekatan, telah melahirkan begitu banyak konsep. Clasical originalism, modern originalism, isolasionism dan pragmatic enrichment, historical interpretation sekadar beberapa contoh hasil kongkrit perbedaan pendekatan tafsir. Orang Hukum benaeran, tahu tidak ada kata yang tidak memiliki makna. Kata memantulkan makna. Tidak ada teks yang tidak punya pijakan empiris, sebagai konteks teks. Konteks teks tak dapat diperiksa hanya atas dasar debat pembentukan teks itu. Tidak begitu. Sebab debat teks harus didalami hingga ke soal bagaimana, dalam suasana apa, dan peristiwa apa yang melatarbelakangi sekaligus sebagai inspirasi teks itu. Ini disebut metateks. Metateks menggambarkan kehendak asli pementuknya. Perkara ini, mau tak mau, suka atau tidak, JPU dan hakim harus memeriksa konteks sosial dan politik teks pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Terminologi “bohong dan onar” pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu berakar pada keadaan sosial politik September 1945 hingga Februari 1946. Bohong ala Tan Malaka yang kemana-mana menyebarkan berita bahwa Bung Karno, Bung Hatta sdan Bung Sjkahrir telah ditangkap Inggris misalnya, itu bohong. Ini yang disebarkan, dan mengakibatkan timbulnya ketidakpastian di kalangan masyarakat. Ini memicu terjadi keonaran nyata di tengah masyarakat. Onar, dalam konteks ini, adalah cerminan dari tindakan-tindakan orang masuk keluar kampung, dengan beragam tujuan. Masuk keluar tentara Gurka di kampung-kampung, dengan tujuan yang tak jelas, itu onar. Pengejaran terhadap orang Bali misalnya, yang diprovokasi Belanda sebagai pencuri, pembuat onar dan seterusnya, itulah onar. Itulah yang dimamksud dengan onar pada teks pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946. Sangat Tidak Beralasan Seriuh apapun sebuah demonstrasi, hukum tak dapat mengkualifikasinya sebagai peristiwa pidana, juga membuat onar. Sebabnya, hukum membenarkan demonstrasi. Kalau ada demonstran yang merusak dan sejenisnya, perbuatan merusak itu yang berkualifikasi pidana. Bukan demonstrasinya. Hukum juga tidak menunjuk analisis kritis yang disebarkan sebagai pidana. Bagaimana jadinya dunia ini andai tidak ada lagi orang bisa berpikir? Macam apa dunia tanpa orang yang berpikir kritis, dan mengekspresikan hasil pemikirannya? Mau ciptakan dunia khas fir’aun? Tuhan jadi-jadian itu? Fir’aun begitu pada pikiran cerdas. Itu sebabnya dia memburu Nabi Musa Alaihissalam, yang fikirannya menantang klaim konyol nan bodohnya Fir’aun sebagai Tuhan. Galileo Gelilei harus menjalani hukuman, hanya karena pikirannya bertentangan dengan kenyataan yang telah diyakini penguasa. Dia dituduh membuat pernyataan yang menyangkal kebenaran yang telah terlembaga oleh penguasa. Andai kasus ini terjadi di Indonesia saat ini, Galileo mungkin akan dituduh dan disidangkan, persis seperti Syahganda, menyebarkan berita bohong dan bikin onar. Matinya ide-ide, sama dengan matinya kehidupan di dunia. Seba dunia hanya akan dihuni oleh kambing, kerbau, babi hutan, singa dan lainnya. Tidak ada diantara hewan-hewan ini yang membutuhkan sistem hukum, sistem politik, partai politik, kebebasan berpendapat dan sejenisnya. Sebegitu pentingnya ide-ide kritis itu, sehingga Muh. Hatta, harus habis-habisan meyakinkan Profesor Soepomo, Ketua Tim Pembentuk UUD 1945 agar UUD yang sedang dirancang itu memberi jaminan kepada setiap orang berkumpul mengeluarkan pikiran dan menyatakan pendapatnya. Waras dan hebat. Sebagai orang terpelajar, Bung Hatta tahu bahaya nyata penguasa tanpa kontrol. Karena pentingnya kontrol itu, maka wajib diberi jaminan konstitusional dalam UUD. Hasilnyas usahanya adalah lahirnya Pasal 27 UUD 1945. Esensi ide Bung Hatta itu, kini dikukuhkan pada pasal 28E ayat (2) UUD 1945. Bung Hatta bukan tidak tahu bahwa organ-organ pengawasan, khususnya DPR, telah diberi fungsi itu. Tetapi baginya itu tak cukup. Rakyat harus diberi kepastian dapat berpikir kritis. Hasil pikirannya itu diekspresikannya secara terbuka sebagai cara mereka mengawasi jalannya pemerintahan. Hanya picik yang belajar ilmu hukum di pinggir jalan dan pasar loakan saja yang bisa diandalkan untuk mengisolasi konsep kebebasan berpendapat yang diatur dalam UUD 1945 sebatas hal yang dibolehkan pemerintah. Hanya politik busuk saja yang dapat dipakai mengkategorikan analisis terhadap isi RUU, apapun itu, dan mendukung demonstrasi sebagai perbuatan pidana. Politik, andal dalam mengubah sesuka-sukanya sesuatu yang tidak bertentangan dengan hukum menjadi bertentangan dengan hukum. Politik pulalah yang mampu menemukan pembenaran atas tindakan-tindakan sah, berubah dan dikategorikan sebagai tindak pidana. Politik kotor tidak pernah bekerja dengan akal sehat. Sama sekali tidak. Politik kotor bekerja dengan motif tunggal “mengamankan kekuasaan”, dengan semua cara yang dapat dibayangkan. Tidak lebih. Itu yang dapat dijelaskan dari tuduhan “kasus karangan” terhadap Buya Hamka. Keadilan dalam lingkungan politik kotor, persis yang dipresentasikan Nazi Hitler. Keadilan jenis Hitler tidak punya karakter lain, selain apa yang didefenisikannya. Keadilannya sangat partisan. Sangat personal. Hitler tersinggung saja, anda habis. Padahal Hitler itu berkuasa melalui proses demokrasi. Pertimbangan politik, terlihat secara hipotetikal menjadi sebab terbesar yang dominan membawa kasus Syahganda ke jalan pidana. Diluar itu tidak ada. Juga tak ada jalan rasional hukum yang bisa diandalkan membawa kasus Syahganda ke pidana, apalagi dipidana. Ini bukan keadilan khas impian Bung Hatta dan Profesor Soepomo. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.