OPINI

Komunis Itu Musuh Negara dan Agama

By M Rizal Fadillah SEJAK pemberontakan 18 September 1948 Komunis melalui PKI mengarahkan perjuangannya pada penggulingan dan penggantian ideologi negara. Aparat negara seperti TNI adalah musuh abadi. Jikapun menjadi bagian dari aparat, maka itu adalah penyusupan dalam rangka memperkuat basis perjuangan politik. Musso dan Amir Syarifuddin memimpin pergerakan dengan dukungan Uni Sovyet. Peristiwa Madiun menoreh catatan hitam dari kekejian FDR yang terdiri dari PKI, PSI, PBI, Pemuda Sosialis, BTI dan SOBSI. Monumen Kresek adalah bukti permusuhan komunis dengan TNI dan umat Islam. Selama 13 hari menguasai Madiun 1900 an santri dan ulama telah dibantai. Sebelum pemberontakan atau percobaan kudeta 30 September 1965, PKI sukses mempengaruhi Presiden Soekarno untuk melemahkan kekuatan politik agama dengan membubarkan Partai Masyumi pada Agustus 1960. PKI menjadi kekuatan berpengaruh di Istana. Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa merupakan tangan kuat kepentingan PKI. Penculikan dan pembunuhan Perwira TNI Tujuh Pahlawan Revolusi dilakukan oleh Pasukan yang dekat dengan Presiden ini. Komunis jelas musuh negara, musuh Pancasila. Karenanya Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 harus tetap dipertahankan. Tidak boleh goyah oleh perjuangan aktivis komunis yang ingin mencabut dengan dalih HAM, kebhinekaan, rekonsiliasi atau lainnya. Komunis dulu dan sekarang sama bahayanya, bahkan saat ini bisa lebih berbahaya. Covid 21 yang merusak dan mematikan. Komunis adalah musuh agama karena komunis itu bebas moral. Faham sama rata sama rasa, konflik antar kelas menuju masyarakat tanpa kelas (unless society), serta agama sebagai candu sebenarnya justru bertentangan dengan prinsip agama. Apalagi sampai pada ajaran menghalalkan segala cara dan atheisme. Komunis memang bermisi membasmi agama. Mengingat komunis adalah musuh negara dan agama, maka kita tidak boleh lengah atas berbagai manuvernya. Sebagai organisasi tanpa bentuk dipastikan lebih sulit untuk mendeteksinya. Meskipun demikian tekad itu tetap harus terus ditanamkan. Jangan sekali-kali memberi angin pada komunisme karena angin itu akan cepat berubah menjadi badai. Sayangnya badai itu tak pernah berlalu. Datang lagi datang lagi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Rakyat Cuma Punya Tanah Kuburan

Oleh: Yusuf Blegur Ditengarai sekitar 74% lahan di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang. Lewat korporasi besar yang mengelola sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan hingga kawasan perumahan dan pengembangan bisnis. Monopoli penguasaan dan kepemilikan lahan oleh tidak lebih dari 0,2% jumlah penduduk Indonesia. Bukan hanya menyisakan sedikit tanah bagi rakyat. Namun lebih dari itu, bisnis para taipan telah cenderung melakukan perampasan hak rakyat atas tanah. Dengan modal besar yang bisa melakukan intervensi konstitusi dan menguasai birokrasi. Konglomerasi semakin agresif melakukan penyerobotan tanah petani, penggusuran lahan dan rumah-rumah serta tanah sumber kehidupan lainnya milik rakyat. Rakyat Indonesia harus merasakan kenyataan pahit bahwa negara telah diatur perusahaan bukan oleh pemerintah. Pemerintah sendiri lebih menempatkan fungsinya sebagai pelayan administrasi dan teknis dari pelbagai kepentingan korporasi besar. Birokrasi yang harusnya menjadi representasi negara dan melindungi rakyat, justru menjadi alat efektif memuluskan dan melindungi ekspansi dunia usaha terutama oleh sektor swasta dan asing. Alih-alih mengatur dan mengelola regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, pemerintah malah mendukung konglomerasi yang eksploitatif, terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam serta menindas kehidupan rakyat. Sungguh luar biasa mengerikan, bagaimana sekelompok kecil bisa menguasai lahan yang begitu luas di negeri ini. Sentralisasi dan distribusi kepemilikan lahan yang sangat besar, oleh berjuasi korporasi kapitalis yang jumlahnya bisa dihitung jari. Bukan hanya merampas hak rakyat atas tanah, tapi semakin menyuburkan ketidakadilan, melahirkan kemiskinan masal dan struktural serta membunuh rakyat perlahan-lahan. Mengingat semakin banyaknya muncul kasus-kasus sengketa kepemilikan tanah, utamanya antara pengusaha skala besar berhadapan dengan pribadi dan masyarakat. Baik yang terkait dengan kepemilikan tanah garapan, hak ahli waris dari tanah verbounding hagendum, sampai kepada kepemilikan surat tanah ganda dll. Pada akhirnya hanya menghasilkan 'unhappy ending' bagi rakyat kecil. Terutama rakyat kecil dan miskin yang tidak memiliki akses ekonomi, akses hukum dan akses politik yang memadai. Baru saja perhatian publik tersita oleh penyerobotan tanah milik Ari Taharu seorang kakek buta huruf berusia 67 tahun di Sulawesi Utara. Meski dibela seorang Bigjend Junior Tumilaar, Ari Taharu harus rela tanahnya diambil paksa oleh PT. Citra Internasional. Juga kasus Rocky Gerung berhadapan dengan PT. Sentul City Tbk, merupakan contoh bahwa betapa penting dan mendesaknya kehadiran negara dalam soal-soal tanah yang sering merugikan dan mengorbankan rakyat. Bahkan sosok Rocky Gerung yang katagori orang terdidik dan berada dekat di jantung Ibukota negara, tetap harus terhempas oleh bengisnya korporasi besar yang haus tanah. Tentu saja kita dapat membayangkan, bagaimana penderitaan rakyat awam dan buta huruf yang tinggal di pelosok-pelosok Indonesia, karena dirampas hak tanahnya oleh kerakusan konglomerat. Untuk dapat memahami dan memetakan persoalan secara substansi pada contoh kasus di atas dan mungkin dari sekian banyaknya persoalan tanah di Indonesia. Ada baiknya kita mengangkat dan menggali apa yang pernah direlease beberapa media daring seperti Detik, Kompas, CNN Indonesia, kumparan, Tirto dll. Media-media online tersebut setidaknya mampu menampilkan sisi-sisi tersembunyi dan tak terlihat dari monopoli, dominasi dan hegemoni penguasaan tanah oleh korporasi borjuasi di Indonesia. Berikut deskripsi jurnalistik yang menampilkan ulasan para tokoh dan lembaga terkait yang konsern pada permasalahan pertanahan. Sejengkal Tanah Rakyat Dari pelbagai informasi yang berkembang, meski belum bisa dipastikan sumber dan akurasi datanya. Namun dari sebaran informasi dan bahan yang mengacu pada kementerian, banyaknya presentasi dan diskusi-diskusi dengan institusi pemerintahan. Beberapa lembaga kompeten dan representatif terkait data agraria. Telah ditelusuri ada kurang lebih 25 taipan yang memiliki kekayaan setara hampir 50% APBN Indonesia sejak tahun 2014. "Polling Capital" itu diperoleh dari korporasi besar termasuk Malaysia dan Singapura yang menguasai 57,4% lahan. Jika termasuk lahan inti dan plasma, maka bisa mencapai 95% penguasaan lahan oleh mereka. Tinjauan ini pernah disampaikan oleh ICW melalui Mouba Wasef. Begitu juga dengan beberapa figur dan kelembagaan terkait yang hampir sama membeberkan data distribusi kepemilikan lahan di Indonesia. Sebut saja Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Saat merayakan Hari Tani Indonesia pada tahun 2017, KNPA mengungkap 71% seluruh wilayah daratan Indonesia dikuasai korporasi kehutanan. 16% oleh korporasi perkebunan. Konglomerat menguasai 7%. Sementara rakyat hanya memiliki sisanya. Sama halnya dengan organisasi non pemerintah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Turut mengekspos bahwa 46% lahan diluar kawasan hutan dikuasai perusahaan perkebunan. Luasnya sekitar 33,5 jt. hektare dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Sementara kawasan hutan sebanyak 35 jt. hektare dengan status Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dikuasai oleh Hutan Tanaman Industri. Sementara perusahaan konservasi di Jawa dimonopoli oleh Perhutani. Keberadaan petani Indonesia yang mayoritas menjadi petani gurem. Hanya memiliki lahan tidak lebih dari 0,5 haktare. Selebihnya hanya petani yang tak memiliki tanah (tunakisma). Suatu hal yang sulit diterima akal sehat dimana nasib petani begitu memprihatinkan keberadaannya di dalam negeri agraris. Sebuah lembaga Oxfram Briefing yang bekerja sama dengan Infid pernah membuat tulisan bertajuk "Towards More Equal Indonesia" pada tahun 2017. Mengangkat realitas betapa petani hanya memiliki kurang dari seperempat hektare lahan. Keadaan bekerja sebagai petani dengan lahan seperti itu, sudah bisa dipastikan hasilnya tak mencukupi untuk mempertahankan hidup keluarganya. Beberapa tokoh politisi dan pejabat ikut serta melontarkan nada yang sama terkait cekaknya tanah yang dimiliki rakyat dan betapa berlimpah ruahnya hamparan penguasaan lahan yang dimiliki borjuasi korporasi. Tak kurang mulai dari Amien Rais mantan Ketua MPR RI, Hafid Abbas seorang mantan Komnas HAM, dan Ahmad Alamsyah Saragih yang pernah mewakili Ombudsman RI. memberikan perhatiannya akan ketimpangan status kepemilikan lahan antara rakyat dengan korporasi. Bahkan seorang Prabowo yang kini menjadi pembantu presiden yang menjadi lawannya di Pilpres 2019. Pernah memblow up 80% lahan dimiliki konglomerat Indonesia, dan hanya 1% yang dimiliki rakyat. Sebelum wacana itu tenggelam usai lontarannya soal Indonesia bubar pada tahun 2030. Semua paparan dan analisa komparatif kepemilikan dan penguasaan lahan antara yang dikuasai negara, rakyat dan kompilasi korporasi besar itu. Seakan tak mampu menghentak kesadaran dan kebangkitan negara dalam mereformasi agraria khususnya tanah. Malah sebaliknya negara melalui kebijakan pemerintah seolah tak peduli dan terus memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pengusaha dengan kapital represif untuk menguasai tanah termasuk kekayaan alam yang tersimpan didalamnya. Akibatnya rakyat sengsara, hidup miskin dan akhirnya mati karena kehilangan tanahnya. Pemimpin Kacung Cukong Seperti Jokowi, presiden yang hobi membaca komik. Konstitusi negara cenderung menjadi lembaran naskah fiktif. Menyuguhkan narasi yang memberi janji-janji dan impian kemakmuran. Namun kenyataanya, kumpulan-kumpulan nilai dan aturan sosial itu. Jauh dari praktek penyelenggaraan kehidupan rakyat yang adil dan sejahtera, baik secara materil maupun spiritual. Kasus kedaulatan tanah pada rakyat dan negara, harusnya menjadi tolok ukur yang prinsip dan mendasar bagi paradigma dan perspektif pembangunan dalam dimensi apapun. Selain sebagai salah satu syarat berdirinya suatu negara. Tanah atau wilayah pada akhirnya ditempatkan sebagai sumber kehidupan bagi rakyat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Jika saja Jokowi terus membiarkan penguasaan lahan bebas dan mutlak dikuasai segelintir orang. Dengan kekuatan borjuasi korporasi atas nama investasi tapi mengorbankan hajat hidup rakyat, termasuk menghilangkan hak konstitusi rakyat atas tanah. Maka sesungguhnya Jokowi adalah seorang yang tidak lagi dapat membedakan peran dan fungsinya sebagai presiden yang wajib melayani dan melindungi rakyatnya. Ia karena ketidakmampuan, atau mungkin saja tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Apalagi bagi pemimpin ataupun pejabat pemangku kepentingan publik. Tanah harus dilihat sebagai sebuah nilai dan sumber kehidupan bagi sebagian besar rakyatnya. Bagi kesejahteraan hidup petani khususnya, bagi kehidupan masyarakat desa pada umunya serta seluruh warga negara yang membutuhkan negara dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dimana semua itu tidak berarti apapun dan bernilai penting tanpa ditunjang kepemilikan tanah bagi rakyat. Jokowi jika mengabaikan dan menganggap remeh ketimpangan persoalan lahan dan pelbagai sengketa tanah yang dialami rakyat. Presiden yang sering dianggap sebagai bagian dari oligarki dan boneka korporasi borjuis itu. Perlahan tapi pasti akan membahayakan kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Penggusuran rumah dan tanah rakyat, menjadi satu indikator kegagalan pemerintahan yang memiliki efek domino kegagalan pemerintah menanggulangi kemiskinan dan pada akhirnya menjadi kegagalan rezim kekuasaan meredam kekecewaan dan kemarahan rakyat. Jauh dari mewujud revolusi agraria. Bahkan sekedar mewujudkan satu alinea yang luhur terhadap "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Rezim pemerintah yang dikomandoi Jokowi telah gagal melaksanakan amanat konstitusi. Presiden yang sering mengumbar janji bohong itu, pada akhirnya telah berkhianat pada UUD 1945. Juga berkhianat pada para pendiri bangsa, para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia yang demi kemerdekaan RI rela berkorban kehilangan nyawa menumpahkan darahnya di tanah negeri ini. Program Sertifikasi Tanah Sistematika Langsung (PTSL) yang menjadi program unggulan pemerintah dengan pemberian sertifikat yang tidak gratis itu. Pada esensinya menjadi strategis yang jitu untuk secara umum melegalisasi hak dan kepemilikan tanah para konglomerat dengan biaya murah. Negara telah bersiasat melepaskan hak tanah rakyat kepada gurita korporasi modal besar. Semoga negara bukan hanya sekedar hadir, tapi juga dapat mewujudkan tanah untuk rakyat. Agar negara tak kehilangan rakyatnya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Liga Indonesia ‘Baru Jalan Sudah Digoyang’

Oleh Rahmi Aries Nova SETELAH hampir satu setengah tahun berhenti total. Liga Indonesia akhirnya mulai bergulir lagi, diawali dengan kick off Liga 1 pada 27 Agustus lalu, dan diikuti Liga 2 pada 26 September. Lega? Ternyata belum. Karena awal September lalu gugatan dari PT Mediate Indonesia (MNC Group) terkait hak siar justru didaftarkan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam gugatan yang diajukan pada 8 September 2021 dengan nomor perkara 747/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, bersama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, dan PT Mediatama Televisi (NEX Parabola) dinilai melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji karena melanggar perjanjian pemberian hak penayangan yang sudah disepakati pada 10 Februari 2020. PT Mediate Indonesia menyatakan bahwa saat itu mereka mendapatkan hak eksklusif untuk mendistribusikan atau menayangkan pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20 di Indonesia melalui layanan/platform DTH (Direct to Home)/Satelite Pay TV alias TV berlangganan. PT Mediate Indonesia menuntut LIB, PSSI dan Iwan Bule untuk menunda atau menghentikan sementara segala bentuk pendistribusian, penayangan, dan penyiaran pertandingan Liga1, Liga 2 dan Liga 1 U-20 di Indonesia melalui layanan/platform DTH/Satelite Pay TV kepada PT Mediatama Televisi (NEX Parabola). Dan meminta tergugat untuk melanjutkan perjanjian yang telah disepakati yaitu memberikan hak siar eksklusif via DTH pada MNC Group. PT Mediate Indonesia juga menuntut PT LIB agar membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 269,94 miliar dan imateriil sebesar Rp 1 triliun ditambah bunga 6% (enam persen) per tahun sejak tanggal surat gugatan sampai perkara berkekuatan hukum tetap. Dan jika tidak dilaksanakan PSSI, Iwan Bule, dan PT Mediatama Televisi diminta secara tanggung renteng membayar uang paksa atau dwangsom secara tunai kepada penggugat sebesar Rp 1 miliar perhari secara terus menerus jika tidak melaksanakan baik sebagian maupun seluruh isi tuntutan. Pada 17 Februari 2020 MNC Group memang mengumumkan bahwa mereka menjadi salah satu partner broadcast Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20. MNC Group akan menyiarkan secara DTH melalui TV berlangganan K-Visioan, broadband Internet, serta IPTV (Interactive Protocols TV) melalui MNC Play. Tapi sepertinya kala itu pengurus PSSI dan LIB yang terbilang baru belum mempelajari secara menyeluruh perjanjian kontrak dengan pemegang siar tiga musim sebelumnya Elang Mahkota Teknologi (EMTEK) Group. Dan hasilnya saat ini EMTEK Grouplah yang memiliki hak siar di seluruh platform lewat Indosiar, Vidio, O Chanel, dan NEX Parabola (yang ikut digugat). Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita enggan mengomentari tuntutan yang fantastis ini dan mengaku saat ini dalam proses negosiasi. “Sekarang lagi menuju proses mediasi, kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya seperti dikutip skor.id Proses yang akan memakan waktu lama, menghabiskan energi serta biaya yang besar, dan pastinya sangat merugikan sepakbola Indonesia yang baru siuman dan tengah mencoba merangkak lagi. Penulis wartawan senior FNN

Mengobok Partai Demokrat, Pragmatisme Yusril, dan Aroma Lain yang Menyengat

Oleh Ady Amar *) MOELDOKO, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tampaknya belum lelah dan menyerah. Maka, ia terus mencari celah untuk merebut Partai Demokrat, setelah negara lewat Menkumham menyatakan, bahwa Partai Demokrat yang sah adalah yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Maka, Yusril Ihza Mahendra dipakai jasanya sebagai pengacara, untuk uji materi mencari celah hukum yang sekiranya bisa mendongkel AHY. Dan uji materi yang akan dilakukan Yusril adalah mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat saat partai dipimpin AHY. Moeldoko memakai jasa Yusril tentu punya perhitungannya sendiri. Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara, sebelum ia sebagai pengacara. Sehingga diharapkan Yusril mampu mengulik apa yang bisa dikuliknya, menarik masalah Partai Demokrat bukan lagi hanya masalah internal partai semata. Yusril mencari celah mempermasalahkan Partai Demokrat, partai kondusif yang hasil Kongres terakhirnya, Kongres ke-5 Jakarta (2020), diakui Kemenkumham, ingin diujinya di Mahkamah Agung (MA). Yusril menyebut MA-lah tempat yang tepat untuk uji materi AD/ART Partai Demokrat. Baru kali ini AD/ART sebuah partai yang dihasilkan oleh lembaga tertingginya--untuk Partai Demokrat adalah Kongres yang dilaksanakan setiap lima tahun--coba diobok-obok dipersoalkan pihak eksternal partai yang ingin menguji keabsahan AD/ART-nya segala. Yusril menerima tawaran Moeldoko untuk mengujinya. Memang tidak persis tahu, tawaran mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat, itu muncul dari pihak Yusril, atau justru Moeldoko yang meminang Yusril, meminta advis sekiranya Partai Demokrat bisa direbutnya. Lalu Yusril memeras otak mencari celah mengulik apa yang bisa dikuliknya. Muncul ide uji materi AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 nya. Partai Demokrat belum menyatakan sikap resmi atas uji materi manuver Moeldoko dan Yusril itu. Hanya beberapa pengurus partainya yang komen di twitter, komen olok-olok seadanya dan lebih menyoroti sikap Yusril yang disebutnya "tua, kelelahan dan pragmatisme". Setidaknya itu ungkapan khas Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat. Pragmatisme Yusril Semua pastilah menyebut, bahwa itulah pragmatisme seorang Yusril Ihza Mahendra. Pilihannya itu tidak ada salahnya, seperti juga tidak ada salahnya jika orang melihat Yusril kok sampai segitunya mau ambil pekerjaan membela begal politik. Sebutan begal politik identik dengan Moeldoko. Istilah yang dicipta Andi Mallarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Itu karena Moeldoko dianggap jelas merampas partai orang lain dengan cara tidak dibenarkan. Karenanya, negara lewat Kemenkumham menolak pengabsahan hasil KLB-nya. Pilihan Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko dalam kemelut internal Partai Demokrat, seolah ingin menegaskan bahwa partai yang dipimpin AHY itu tidak legal, meski partai itu dihasilkan oleh kongresnya, dan hasil kongres itu pun diakui Kemenkumham. Langkah Yusril itu seolah tidak saja berhadapan dengan Partai Demokrat, tapi juga seolah mencoba "menguji" keputusan Kemenkumham atas keabsahan Partai Demokrat, dimana AHY sebagai Ketua Umumnya. Partai Demokrat kasat mata tidak memiliki persoalan internal partainya. Tapi menjadi seolah punya persoalan, dan itu dibangun oleh pihak eksternal yang dimulai dari KLB Deli Serdang, yang mengangkat orang di luar partai, Moeldoko, sebagai Ketua Umum. Lalu diuji di Kemenkumham, dan hasil KLB-nya tidak diakui. Melangkah lebih lagi ingin uji materi di MA, lewat tangan dingin Yusril. Pragmatisme Yusril tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, tidak sekadar nilai nominal yang dicarinya. Meski ia pastinya dihargai dengan nominal tidak kecil untuk pertaruhan nama besarnya membela Moeldoko, yang dikesankan dengan begal politik itu. Pastilah ada hal lain yang ingin dikejarnya, dan itu lebih pada masalah pribadi masa lalu yang mengganjal dan yang ingin dibebaskannya. Itu setidaknya yang ada di pikiran ini, setelah mendengar Yusril mau ambil langkah hukum uji materi mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat. Itu artinya Yusril bekerja untuk kubu Moeldoko berperang dengan SBY... eh maksudnya AHY. Kok bisa keseleo pada Pak SBY, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6, yang membesarkan Partai Demokrat. Maka, partai ini identik dengan SBY, yang lalu diteruskan oleh AHY. Masa Lalu yang Belum Terkubur Analisa bisa ditarik tidak sekadar pragmatisme seorang Yusril, dan itu cuma nominal atau nilai materi yang dicari. Tapi lebih dari itu. Semacam "dendam" politik masa lalu, yang belum bisa dikubur seorang Yusril. Dan itu yang terus dibawanya, menghantui tak mau pergi. Setidaknya persoalan masa lalu itu boleh ditarik sebagai analisa melihat keterlibatan Yusril membela sesuatu yang sebenarnya absurd untuk dibelanya. Dan yang tetap akan dibelanya. Ini sebuah pertaruhan seorang Yusril, sekali lagi, tidak pragmatisme sempit sekadar materi yang dicari tapi juga ingin "membebaskan" persoalan masa lalu yang dianggapnya belum selesai. Begitu ada kesempatan "membalas", kenapa itu tidak dilakukan. Bisa jadi itu yang ada di pikiran Yusril. Dan, itu yang coba diikhtiarkannya. Masa lalu itu lebih pada dicopotnya Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), dan itu hanya lewat telepon Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet. Tidak persis tahu kenapa Yusril harus dicopot. Tidak ada alasan yang jelas disampaikan atas pencopotannya. Yusril pun saat itu bertanya pada Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden, yang juga tidak bisa memberi penjelasan memuaskan. Soal copot-mencopot menteri, itu memang hak prerogatif Presiden. Seperti juga saat mengangkat seorang menteri sebagai pembantunya. Sesuka-sukanya Presiden mengangkat dan mencopotnya. Dan ini bukan cuma dialami seorang Yusril seorang. Anies Baswedan, pernah dicopot sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi. Dan subhanallah saat itu Wapresnya pun JK, yang juga tidak bisa membelanya. Meski semua tahu, bahwa Anies berdekatan dengan Jokowi, itu "dibawa" oleh JK. Sebenarnya itu hal biasa, dan mestinya disikapi biasa-biasa saja. Tidak mesti berlarut mencari sebab kenapa mesti dicopot, padahal sudah menjalankan tugas dengan baik. Semua tentu punya perhitungannya sendiri. Begitu pula yang dilakukan Presiden SBY kala itu terhadap Yusril Ihza Mahendra, dan yang juga dilakukan Presiden Jokowi pada Anies Baswedan. Oh ya, saat itu Anies pun hanya ditemui Mensesneg, yang mengabarkan tentang pemberhentiannya. Padahal kala itu, ia dihubungi Mensesneg, dipanggil menghadap Presiden Jokowi ke istana. Saat itu Anies tengah memimpin rapat dengan jajaran di kementeriannya. Setelah ditelepon untuk menghadap Presiden di istana ia berangkat. Setelah mendapat kabar tentang pemberhentiannya, ia balik menemui para stafnya dan mengabarkan bahwa ia diberhentikan. Dan minta bantuan untuk pengemasan barang-barang pribadinya yang ada di ruangan kantornya. Sekali lagi, itu hal biasa, tidak perlu sampai harus dibawa pada perasaan berkepanjangan. Mengambil i'tibar dari sebuah peristiwa itu sebenarnya yang patut dikedepankan. Karena, di depan masih banyak kesempatan menanti untuk diperjuangkan. Medan juang tak sesempit daun kelor. Pragmatisme yang dibungkus dengan memori masa lalu yang belum move on tentu sebuah analisa yang tidak bisa dianggap pasti benar. Tapi setidaknya, bisa melihat value lain atas pilihan Yusril yang semata dianggap hanya pragmatisme. Tapi jika analisa itu memang demikian adanya, lalu apa beda Prof. Yusril dengan Prof. Megawati Soekarnoputri dalam menyikapi SBY, yang sampai tidak mau bertegur sapa segala. Kayaknya sih mirip... (*) *) Kolumnis

Kuat Dugaan, Karir Napoleon Sengaja Dihabisi

By Asyari Usman ADA sudut pandang lain untuk melihat kasus Irjen Napoleon Bonaparte. Di panggung depan, publik hanya memahami bahwa Bang Napo –begitu panggilan akrab Napoleon— dihukum penjara 4 tahun karena menerima sogok dari Joko Tjandra dalam urusan “red notice” (DPO) Interpol. Tetapi, ada panggung belakang yang perlu dipahami. Sebab, di panggung belakang inilah berlangsung penulisan naskah dan penyutradaraan untuk Bang Napo. Nah, dari mana kita bisa mengetahui prosesi panggung belakang itu? Bukankah publik tidak bisa mengakses panggung belakang? Memang betul. Kita tidak bisa menyaksikan hiruk-pikuk panggung belakang. Tetapi, Bang Napo pasti tahu. Sebab, dia adalah orang yang tercantum di naskah dan “digiring” oleh sutradara. Dia kenal baik dengan sutradara dan para asisten sutradara. Dia bahkan kenal dengan juru-rias dan para teknisi yang ada di panggung belakang. Drama yang disiapkan di panggung belakang itulah yang kemudian memunculkan kasus sogok “red notice”. Napoleon langsung sadar. Dia sedang dijadikan korban. Untuk dua tujuan sekaligus. Pertama, untuk menutupi kebusukan orang-orang yang berada di panggung belakang. Kedua, untuk memaklumatkan kepada publik bahwa Napoleon adalah “artis” yang kotor. Karena itu, dia tidak boleh lagi tampil. Para penonton pun percaya bahwa Napoleon orang kotor. Sebab, itulah yang tampak di panggung depan. Ditambah lagi dengan amplifikasi dari media yang berteman baik dengan, atau yang dikooptasi oleh, panggung belakang. Orang lain menyebut proses ini “office politic” (politik kantor). Intrik di lingkungan kantor. Napoleon adalah korban politik kantor. Dan ini berlangsung di mana-mana. Di kantor pemerintah maupun swasta. Ada di semua kebudayaan. Politik Kantor adalah sesuatu yang sangat manusiawi. Ciri-ciri “office politic” adalah jilat-menjilat, suka-tidak suka, nepotisme, bisik-bisik, jalan belakang, dlsb. Mengapa Napoleon menjadi korban “office politic”? Karena dia bukan perwira biasa-biasa saja, kata sumber FNN yang tak mau disebut namanya. Di mata para penyandang bintang di jajaran Polri, dia dianggap ancaman terhadap karir mereka. Karena itu, ancaman ini harus dilenyapkan. Kuat dugaan, karir Napoloeon sengaja dihabisi. Agar ancaman itu sirna. Sehingga muluslah jalan untuk orang-orang yang menjadi pemain “office politic” di Polri. Sumber FNN menambahkan, Napo memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas. Dia memiliki kemampuan dan karisma untuk terus naik jika semua berjalan wajar. Dia orang cerdas dan pintar. Menguasai banyak masalah dan memiliki wawasan yang mumpuni. Napoleon menguasai bahasa Inggris dengan baik. Itulah sebabnya dia ditugaskan sebagai perwira hubungan internasional. Dia juga memiliki keterampilan ekstra. Meraih predikat Dan 3 karateka dan beberapa kali menjadi juara menembak Piala Kapolri. Banyak yang takut bersaing dengan Napoleon secara fair, ujar sumber FNN. Dia memiliki berbagai kelebihan yang tak dipunyai para bintang lain di Polri. Irjen Napoleon seharusnya bisa mulus menjadi Kabareskrim. Tetapi itu tidak terjadi dengan latarbelakang yang sangat mengherankan. Namun, Pak Napo tidak ambil pusing. Dengan kecerdasan, karisma, dan karakter yang dimilikinya, Napoleon bahkan wajar naik sampai ke kursi Kapolri. Dia seangkatan dengan mantan Kapolri Idhan Aziz. Menurut pengakuan Pak Napo, dia bukan tipe jenderal yang merasa perlu mengumpulkan kekayaan. Kediaman pribadinya di kawasan Condet, kata Napo, adalah rumah terjelek di kalangan para jenderal. Seperti diungkapkan sumber FNN, Napoleon tidak masuk ke dalam gerbong para jenderal yang suka berbisnis dan berpolitik. Sebagai konsekuensinya, dia menjadi terpencil sendirian. Sangat mungkin, dia dikorbankan karena posisinya sendirian di luar gerbong. Terkait dengan masalah hukum yang dihadapinya, Napoleon bertekad keras akan melawan kezaliman terhadap dirinya. Dia menyebut dirinya dizalimi dan dikriminalisasikan. Dia konsisten menyatakan tidak pernah menerima uang sogok dari Joko Tjandra. Untuk itu, Napoleon mengatakan dia memiliki bukti krusial berupa rekaman percakapan antara dirinya, Brigjenpol Prasetijo Utomo (PU), dan Tommy Sumardi (TS). Anehnya, majelis hakim yang mengadili Napoleon menolak untuk memperdengarkan rekaman pembicaraan itu di persidangan. Tommy adalah suruhan JT dalam urusan “red notice” Interpol. Sedangkan Brigjen PU adalah orang yang menjumpakan Tommy dengan Napoleon. Kuasa hukum Napoleon, Dr Ahmad Yani SH MH, mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam proses penyidangan kliennya. Untuk itu, kuasa hukum telah melaporkan majelis hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Saat ini sedang ditunggu langkah-langkah yang akan diambil KY.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Pilihan Presiden Jokowi Mengarah Andika Perkasa?

Oleh: Mochamad Toha Bursa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkutat pada tiga perwira tinggi TNI: KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo. Pasalnya, itulah salah satu syarat untuk menduduki jabatan Panglima TNI seperti yang tercantum dalam Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). (4) Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Pasal 13 ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi: (3) Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Meski jabatan Panglima TNI sudah dua kali dipegang matra Darat, namun ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan “dapat dijabat secara bergantian” itu menyangkut etika saja. Tidak ada keharusan atau kewajiban bahwa Panglima TNI “dapat dijabat secara bergantian”, kecuali kata “dapat” itu diganti “harus” atau “wajib”. Barulah jabatan Panglima TNI bisa dilakukan bergantian. Masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021. Coba kita tengok ke belakang. Bagaimana pergantian Panglima TNI yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Panglima ABRI pada masa Reformasi untuk pertama kalinya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto dari matra Laut. Ia diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid menggantikan Wiranto pada 1999. Sebelumnya, Widodo AS menjabat Wakil Panglima ABRI pada era Presiden BJ Habibie. Jabatan Wakil Panglima kemudian diisi Jenderal Fachrul Razi. Widodo menjabat Panglima TNI dari 26 Oktober 1999 hingga 7 Juni 2002. Semasa kepemimpinan Widodo AS, terjadi pemisahan TNI dan Polri. MPR dalam Sidang Tahunan Agustus 2000 menetapkan 2 buah Ketetapan MPR, yaitu Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. TNI tetap dipimpin seorang Panglima TNI, sementara Polri di bawah Kapolri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Selanjutnya, sebutan ABRI berganti menjadi TNI setelah Polri berpisah dan berdiri sendiri. Setelah menjabat panglima selama tiga tahun, Widodo AS diganti Jenderal Endriartono Sutanto dari matra Darat. Terpilihnya Endriartono Sutarto ini sebagai Panglima TNI untuk pertama kalinya melalui persetujuan DPR. Pada 28 Mei 2002, dalam Rapat Paripurna DPR secara resmi menyetujui pengangkatan Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Pada 7 Juni 2002, ia dilantik oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada akhir masa jabatannya, Presiden Megawati mengajukan surat ke DPR pada 8 Oktober 2004 tentang pemberhentian Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI. Tapi, DPR tidak segera memproses dan menyetujui calon yang diajukan Presiden Megawati. Beberapa hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik, ia menarik surat Presiden Megawati tentang pemberhentian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Panglima TNI Jenderal Ryamizard Ryacudu yang telah diserahkan kepada DPR. Presiden SBY kemudian mengajukan nama KSAU Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI, menggantikan Endriartono Sutarto ke DPR pada 26 Oktober 2005. Setelah lebih dari setahun tidak diproses, SBY kembali mengajukan surat bernomor R07/Pres/I/2006 pada 16 Januari 2006 lagi dan mengusulkan Marsekal Djoko Suyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Setelah melalui Uji Kelayakan dan DPR menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Endriartono Sutarto, ia dilantik Presiden pada 13 Februari 2006 sebagai Panglima TNI. Setelah menjabat 1 tahun 10 bulan, sebelum memasuki masa pensiun, ia kemudian diganti oleh Jenderal Djoko Santoso dari matra Darat, dilantik sebagai Panglima TNI pada 28 Desember 2007. Djoko Santoso menjabat Panglima selama 2 tahun 9 bulan hingga berakhir pada 28 September 2010. Ia lantas digantikan Laksamana Agus Suhartono yang dilantik menjadi Panglima TNI. Agus Suhartono menjabat selama 3 tahun yaitu sejak 27 September 2010 hingga 4 September 2013. Ia kemudian digantikan Jenderal Moeldoko dari matra Darat. Moeldoko dilantik oleh Presiden SBY pada 30 Agustus 2013. Ia resmi melepas jabatannya pada 8 Juli 2015 di era Presiden Joko Widodo. Moeldoko menjadi Panglima TNI selama 1 tahun 10 bulan. Mengapa setelah dijabat dari matra Darat tidak digilir ke matra Udara? Kekhawatiran akan bangkitnya Neo-PKI menjadi salah satu pertimbangan Presiden Jokowi kembali mengajukan Panglima TNI dari matra Darat. Yakni Jenderal Gatot Nurmantyo yang akhirnya disetujui DPR. “Musuh PKI itu utamanya dari Angkatan Darat. Makanya, dipilihlah Gatot Nurmantyo,” ujar sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Mungkinkah pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto nanti masih dari matra Darat? Ancaman Neo-PKI jelas masih terasa. Diduga, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan ulama yang terjadi selama ini dilakukan oleh pengikut PKI. Banjirnya TKA China yang juga komunis jelas juga merupakan ancaman. Dari tiga nama calon Panglima TNI yang mencuat itu, siapakah yang bakal diajukan Presiden Jokowi ke DPR nanti? Kabarnya, Jokowi akan memilik sosok yang punya pengalaman melibas teroris dan pemberontak. Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta masukan dan data keamanan nasional. Juga, sosok yang mampu tegas dalam bersikap. “Sampeyan pasti tahu, siapa yang akan dipilih Mas Jokowi,” lanjut sumber tadi. Yang jelas, tidak akan jauh dari nama Andika Perkasa, Yudo Margono, dan Fajar Prasetyo. Tinggal melihat siapa diantaranya yang punya pengalaman melibas pemberontak dan tegas dalam bersikap! Dialah yang bakal dipilih Presiden Jokowi! Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Serangan Balik

By M Rizal Fadillah SETELAH Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulida ke Kepolisian, serangan balik kepada Luhut akan dilakukan. Kini proses pematangan untuk bongkar-bongkar keterlibatan Luhut di Papua. Tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" terus menggelinding. Alih-alih meminta maaf sesuai Somasi LBP, keduanya bertekad untuk lebih jauh membuktikan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang melalui PT Tobacom Del Mandiri anak usaha PT Toba Sejahtera Group yang dimiliki Luhut. Menurut Pengacara Haris Azhar laporan Luhut merupakan "kesempatan untuk mengungkap jejak Luhut di Papua dalam bisnis tambang di Blok Wabu". Perkara Perdata tuntutan Luhut sebesar 100 Milyar yang akan disumbangkan kepada masyarakat Papua ditendang balik oleh para pengamat sebagai penghinaan kepada masyarakat Papua. Terbuka untuk aksi masyarakat atas penghinaan ini. Papua dinistakan bagai pengemis yang menengadahkan tangan untuk disumbang dari tetesan darah aktivis yang kalah perkara. Serangan balik juga terjadi dalam kasus Sentul City. Kritikus Rocky Gerung yang diancam pembongkaran paksa atas rumah dan tanah yang dibelinya, ternyata bukan saja melawan tetapi juga mendapat dukungan dari rakyat setempat. Tokoh-tokoh terus datang bertandang. Terakhir Lieus Sungkarisma, Shohibul Iman, Amien Rais, dan Gatot Nurmantyo. Lieus memberi peluru untuk serangan balik berupa kepemilikan tanah ahli waris jauh sebelum dikuasai PT Sentul City. Bersama Rizal Ramli, Amien Rais dan Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung menggagas petisi untuk boikot saham PT Sentul City Tbk. Pemiliknya sendiri Kwee Cahyadi Kumala adalah alumni Lapas terpidana korupsi. Serangan balik Rocky Gerung akan membuat PT Sentul City Tbk, yang diduga kuat didukung oleh Pemerintah, akan kalang kabut atau babak belur. Bagai squad Italia yang jago bertahan dan melakukan serangan balik, Azhar, Fathia, dan Rocky akan menyerang Luhut dan Sentul. Serangan balik indah dan terukur Italia membuat bingung Spanyol. Gianlugi Donnarumma mengoper bola ke Marco Verratti yang lantas meneruskan kepada Lorenzo Insigne di sisi sayap. Pemain mungil ini memberi umpan terobosan kepada Ciro Immobile. Nah, pemain Bek Spanyol Aymeric Laporte berusaha untuk mencegah umpan itu. Akan tetapi seorang Federico Chiesa mengambil bola dan melepaskan tembakan tepat sasaran..gool ! Spanyol pun bengong. Serangan balik pasukan Haris Azhar, Fathia Maulida, dan Rocky Gerung sangat membahayakan. Supporter di pinggir lapangan sangat mendukung. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tiga Musuh Utama Pemerintahan Jokowi

Oleh Salamuddin Daeng *) MUSUH utama pemerintah ternyata bukan dari dalam negeri, tapi dari luar, dari global. Ketiga musuhnya tersebut yakni : Pertama, pendemi Covid 19 yang menguras kantong Pemerintah dan BUMN untuk impor vaksin, impor obat, ongkos rumah sakit, tenaga kesehatan dan lain sebagainya. Covid 19 ini akan menguras kantong pemerintah sampai kering kerontang. Kedua, perubahan iklim atau climate change yang akan mengeringkan kantong Pemerintah. Perubahan iklim akan membuat harga minyak yang rendah, menyebabkan kantong Pemerintah kering kerontang. Minyak adalah ideologi dari kantong pemerintah. Minyak amblas maka pemerintahpun sekarat. Sementara dari batubara meskipun Indonesia eksportir batubara nonor 2 di dunia, namun uang batubara tidak nyangkut ke APBN. Uang batubara kabur dibawa ke luar, disimpan di luar. Sekarang batubara telah menjadi musuh bersama internasional, karena dianggap biang kerok perubahan iklim. Ketiga, digitalisasi yang mengeringkan penerimaan negara dari pajak. Digitalisasi akan membawa perdagangan tanpa batas negara, fiskal dan bahkan moneter. Digitalisasi akan mengeringkan kas negara karena tidak akan ada pajak masuk. Praktek perdagangan akan lebih efisien People to People. Digitalisasi akan memusnahkan semua hambatan, semua barrier yang selama ini menjadi alat Pemerintah untuk mengeruk pajak dan pungutan memaksa. Ketiga musuh itu akan membuat rumah tangga Pemerintahan Jokowi babak belur alias kantong kempes (tongpes). Sementara kewajiban makin meningkat, utang makin besar dan harus dibayar tepat waktu. Termasuk utang seluruh BUMN yang selama 7 tahun terakhir dikuras uangnya, tampaknya semua utangnya harus dialihkan ke APBN. Tampaknya BI tidak kuat lagi diperah untuk memberikan uang kepada Memteri Keuangan. Kasus menagih piutang BLBI yang sekarang sedang diusahakan oleh pemerintah akan semakin membuat BI seperti kepepet. Menuruti keinginan pemerintah secara terus menerus yang dapat membuat pejabat BI memghadapi masalah seperti BLBI, atau menolak dengan konsekuensi diobrak abrik oleh pemerintah. Namun yang jelas BI dalam kondisi mengerikan. Uang LPS telah disedot oleh pemerintah. Demikian juga uang haji, uang buruh, uang taspen PNS, uang asuransi karyawan BUMN telah disedot oleh pemerintah. Uang-uang ini sudah keset. Meskipun pemerintah terus berusaha mengalihkan sisa-sisa uang ini ke APBN. Saat yang sama pengelola dana publik ini tengah disandera dengan segudang kasus korupsi, membuat manajemen pengelola dana publik ini kegenjet. Satu satunya pilihan adalah memindahkan dana jamsostek, asabri, dana haji, dana asuransi karyawan BUMN seluruhnya ke dalam surat Utang negara (SUN). Peras sampai kering. Sementara para debt colector siap-siap untuk berkumpul di depan istana, mulai dari debt collector penagih dana Covid 19 sampai debt collector penagih utang infrastruktur yang mangkrak dan nganggur. Utang subsidi kepada BUMN terutama BUMN energi yang terakumulasi sedang ditunggu pembayaranyna oleh Pertamina, PLN, dan PGN, karena penundaan pembayaran bertahun tahun. Di ujungnya semua tak bisa dibayar. Kantong kempes di tengah kehausan akan uang dalam rangka membangun infrastruktur politik menuju pemilu 2024. Partai-partai Politik mengumpulkan uang, para pemburu jabatan juga mengumpulkan uang. Sementara sumber, sumur uang sudah mengering. Sebagian besar sumur sudah kemasukan bangkai tikus dan sangat bau. Para penghuni rumah Pemerintahan Jokowi mulai saling jambak dengan keras. Ngeri Jika pemerintah ini bertahan, maka keadaan di dalam rumah pemerintahan makin panas, sementara mau keluar di luar sedang lock down, gak bisa ke mana- mana. Jika pemerintahan ini gagal anggaran, maka berhenti dengan terpaksa. Pemerintahan bisa mengembalikan mandat kepada negara. Namun gonjang-ganjing keuangan masih akan terus berlangsung. Covid-19 diproyeksikan berada pada puncak di 2025. Siapa menjawab ini? Pangeran samber nyowo? *) Peneliti AEPI

Sindir Amien pada Syafii Sahabatnya

Oleh Ady Amar *) AMIEN Rais dan Syafii Maarif itu bersahabat, tidak patut diragukan. Mereka sama-sama berkhidmat di Persyarikatan Muhammadiyah. Usia Pak Amien dengan Pak Syafii lebih muda sekitar sepuluh tahunan. Keduanya pernah sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah. Pak Syafii meneruskan jabatan sebagai Ketua Umum yang ditinggalkan Pak Amien, yang pasca reformasi 1998 mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Pak Syafii Maarif-lah yang didapuk sebagai pengganti Pak Amien Rais. Keduanya pun mengambil gelar Ph.D-nya di kampus yang sama, Chicago University. Sikap keduanya pun hampir sama tegasnya pada prinsip yang diyakininya, meski akhir-akhir ini pilihan perjuangan keduanya berseberangan. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pak Amien sebagaimana sikapnya selalu memilih mengkritisi kebijakan yang melenceng. Ia bisa disebut oposan terhadap rezim. Tapi Pak Syafii lebih memilih seolah bagian dari rezim, sehingga suara kritisnya sulit terdengar. Sikapnya sunyi, bisa jadi karena asyik duduk sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yang produknya justru mengundang kontroversial. Kehadirannya di sana serasa mubazir. Mereka berdua saat ini seolah berada di simpang jalan. Tidak tampak sikap di antara keduanya saling menguatkan, sikap bersinergi menyikapi suatu permasalahan negara dan bangsa. Mereka masing-masing larut dalam pilihannya, pilihan yang bertolak belakang antarkeduanya. Tidak tampak sedikit pun bahwa mereka berdua sebenarnya keluar dari rahim yang sama, Muhammadiyah. Memang tidaklah ada yang mampu menjamin, bahwa seseorang yang semula berjuang bersama, bersinergi dalam sikap dan tindakan, itu pastilah akan terus demikian, seolah hanya bisa dipisahkan oleh kematian. Pilihan politik dan kebijakan biasanya yang akan memisahkan seseorang. Soekarno dan Hatta, satu contoh dwitunggal yang akhirnya berpisah. Hatta meninggalkan Soekarno, itu karena perbedaan prinsip yang diyakininya. Sindiran Amien Sebuah opini cukup panjang, berkelas dan tajam muncul di di HU Republika, (20 Juni 2017), ditulis Prof. Syafii Maarif. Judulnya, "Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa". Opini yang ditulisnya itu menyoal penguasaan tanah atau lahan yang amat tidak adil. Opini kritis yang ditulis Prof. Syafii, itu periode pertama Jokowi sebagai Presiden, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Ada satu paragraf dari tulisannya itu menyorot demikian, "70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah ini harus cepat diatasi," tulis Prof. Syafii. "Teman saya, sahabat saya, Syafii Maarif, tumben berani tegas mengenai penguasaan lahan atau tanah di negara kita yang menurut saya memang sudah menghina bangsa Indonesia." Itu disampaikan Pak Amien dalam video berjudul, "Rocky Gerung VS PT Sentul City, Potret Keadilan VS Kezaliman". Amien mengaitkan pernyataan Syafii Maarif beberapa tahun lalu itu dengan penguasaan lahan oleh PT Sentul, Tbk, seluas 3.000 hektar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pak Amien berharap agar Pak Syafii tetap konsen bicara soal itu. Bicara berkenaan dengan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penguasaan lahan atau tanah. "Syafii Maarif bilang 80 persen tanah dikuasai konglomerat Indonesia, 13 persen oleh asing. Ini kata Syafii Maarif." Artinya, hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa. Lalu sentil Pak Amien, itu agar Prof. Syafii lebih sering benahi hal yang mungkar. Jangan hanya amar ma'ruf saja. Maaf ya, kita masih bersahabat," tutup Pak Amien. Kasus kisruh tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City, Tbk, ini disikapi Amien Rais dengan mencantol temuan sahabatnya, sekaligus mengingatkan sahabatnya, bahwa ada kezaliman nyata di depan mata, yang selayaknya itu bisa disikapi bersama. (*) *) Kolumnis

Mewaspadai Pikiran Komunis dalam Program Moderasi Beragama

By M Rizal Fadillah SEPERTINYA tak ada hubungan antara komunisme dengan moderasi beragama akan tetapi tanpa batasan yang jelas pada konsepsi moderasi beragama maka para penumpang gelap akan mudah untuk menunggangi apakah itu sekularisme, pragmatisme ataupun komunisme. Menteri Pendidikan dalam acara "Malam Peluncuran Moderasi Beragama" menyatakan tengah merancang kurikulum moderasi beragama untuk menghapus intoleransi. Menurutnya intoleransi adalah dosa nomor satu pendidikan kita. Nadiem bertekad untuk membasmi dosa ini. Tekad Nadiem ini diarahkan awal pada elemen guru di sekolah "makanya saya luar biasa senangnya dan mendukung 100 persen program modul-modul pembelajaran untuk guru-guru dalam moderasi beragama". Tentu sama saja arahnya agar guru guru itu harus dibersihkan dulu dari mindset intoleransi dan kemudian, meminjam jargon komunis, "menghafalkan kategori-kategori". Membangun toleransi bukanlah dengan mengubah pemaknaan agama dengan diksi atau terminologi baru. Semua agama dipastikan mengajarkan toleransi. Tolong sebut agama apa yang tidak mengajarkan. Termasuk, apalagi, Islam yang diduga menjadi sasaran Menteri Pendidikan dan Menteri Agama yang rajin berteriak soal moderasi beragama membasmi intoleransi. Sejatinya dosa utama pendidikan kita adalah miskin pengetahuan dan pemahaman beragama. minim waktu untuk penanaman nilai-nilai agama. Semakin dalam memahami agama dipastikan semakin toleran dalam beragama. Jadi prioritas sebenarnya bukan kurikulum moderasi beragama tetapi peningkatan intensitas belajar agama. Menteri Pendidikan selayaknya selalu menghargai dan menjalankan agama serta meyakini pentingnya pelajaran agama di bangku sekolah. Tanpa dasar ini maka moderasi beragama untuk membasmi intoleransi akan bergeser menjadi penipisan keyakinan dan pelaksanaan keagamaan. Disinilah para penjahat yang memusuhi agama akan mengendap dan menyusup pada program penipisan faham keagamaan ini. Yang paling ringan adalah pragmatisme yakni sarwa kekinian, kenikmatan, dan keduniawian. Agama hanya penting untuk kehidupan nanti. Lalu sekularisme yang memisahkan agama dengan ekonomi, budaya, ataupun politik. Dan yang paling ekstrim adalah komunisme. Agama itu candu. Mewaspadai pikiran komunisme dalam moderasi beragama disebabkan dua hal, yaitu : Pertama, komunisme dikembangkan secara bertahap yaitu sebelum menghabisi agama diawali dengan penipisan pemahaman dan pelaksanaan. Kedua, fitnah bagi kelompok agama oleh pendukung komunis adalah radikal dan intoleran bahkan teroris. Kamuflase atas dirinyalah yang sebenarnya radikal, intoleran, dan ahli dalam teror. Pak menteri Pendidikan dan Pak Menteri Agama harus waspada pada penyusupan pikiran komunis pada program moderasi beragama yang semakin saja digencarkan. Jangan terjebak pada stigmatisasi bahwa agama itu mendorong radikalisme dan intoleransi. Itu adalah pikiran komunis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan