OPINI

Saatnya Presiden Gunakan Probiotik!

Oleh Mochamad Toha Hasil uji laboratorium, Probiotik bisa meningkatkan antibodi 250 hingga 770, bahkan ada di atas 1000. Sedangkan vaksin cuma kisaran 30 hingga 40 saja. World Health Organization (WHO) sudah mengeluarkan laporan tentang kondisi COVID-19 di Indonesia. WHO pun telah menyarankan Indonesia segera melakukan lockdown atau karantina wilayah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Tapi, Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan Lock Down terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin massif. Pemerintah hanya menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, WHO juga melihat bahwa sebagian besar provinsi di wilayah Jawa melaporkan peningkatan jumlah kasus dan kematian. WHO juga melihat ada peningkatan konfirmasi varian Delta yang harus menjadi perhatian. Dalam laporan WHO sebanyak 32 halaman tersebut, Indonesia diminta segera melakukan tindakan terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang disorot, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, dan Banten. Apalagi, tingkat hunian tempat tidur juga telah dilaporkan tinggi di semua provinsi ini dan dipertimbangkan dalam penilaian risiko. WHO meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, adanya virus baru yang menjadi varian of concern (VOC) memiliki transmisi penularan yang sangat cepat. Sehingga, kebijakan karantina wilayah atau lockdown harus segera diambil. Konsekuensi darilockdown tersebut, sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Berikut petikanPasal 55: (1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. (2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait. Bisa jadi, Pemerintah Pusat tak siap dengan konsekuensi lockdown itu. Maka, Pemerintah Pusat maupun Daerah hanya menerapkan PPKM Mikro. Kalau Presiden Jokowi tidak mau lockdown, Pemerintah bisa menggunakan proses Probiotik. Sehingga, masyarakat masih bisa beraktivitas secara normal. Dengan Probiotik tersebut, masyarakat yang terinfeksi corona bisa berobat mandiri.Tidak perlu bantuan medis. Tidak perlu ke rumah sakit. Sehingga, Pemerintah tak perlu juga repot-repot menyediakan makanan makhluk hidup sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 itu. Paramedis hanya memantau perkembangan pengobatannya saja. Secara istilah, menurut WHO/FAO, Probiotik merupakan organisme hidup yang bila dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, mampu memberikan efek yang menguntungkan kesehatan host (inang)nya. Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria: Memberikan efek menguntungkan pada host; 2. Tidak patogenik (bersifat menimbulkan penyakit) dan tidak toksik (bersifat racun); 3. Mengandung sejumlah besar sel hidup; 4. Mampu bertahan dan melakukan kegiatan metabolisme dalam usus; Tetap hidup selama dalam penyimpanan dan waktu digunakan; 6. Mempunyai sifat sensori yang baik; 7. Diisolasi dari host. Probiotik akan berkompetisi dengan bakteri patogen pada tempat menempelnya bakteri di mukosa usus dan memodulasi sistem imun. Terdapat beberapa spesies yang telah diteliti dan digunakan sebagai probiotik di pasaran. Yakni Lactobacillus Acidophilus, Lactobacillus Casei, Lactobacillus Gg, Bifidobacterium Bifidum, Bifidobacterium Longum, Streptococcus Thermophilus, Enterococcus Faecium, dan Saccharomyces Boulardi. Yang umum digunakan yaitu kelompok Lactobacillus dan Bifidobacteria. Efek kesehatan yang menguntungkan dari probiotik adalah: Memperbaiki keluhan malabsorsi laktosa; 2. Meningkatkan ketahanan alami terhadap infeksi di usus; 3. Supresi kanker; 4. Mengurangi kadar kolesterol darah; Memperbaiki pencernaan; 6. Stimulasi imunitas gastrointestinal (hal yang berhubungan dengan pencernaan, terutama lambung dan usus). Manfaat Probiotik diantaranya: Anti alergi; 2. Anti inflamasi/peradangan; 3. Anti kanker; 4. Anti konstipasi/sembelit; 5. Anti diabetes; 6. Anti obesitas/kegemukan; 7. Anti infeksi dalam dan luar tubuh; 8. Detoksifikasi/membuang racun; Memperbaiki pencernaan; 10. Memperbaiki pencernaan gizi; 11. Melancarkan aliran darah; 12. Memaksimalkan fungsi obat; 13. Memperbaiki fungsi organ dalam (misal: ginjal, hati, jantung, limfa); Mengatasi problem darah (hipertensi, anemia, leukemia); 15. Mengontrol kadar kolesterol darah; 16. Meningkatkan imunitas tubuh dan manfaat-manfaat lainnya yang masih terus diteliti para ilmuwan. Mengingat sifat probiotik yang bisa mengkoloni virus yang merugikan, sehingga aman bagi yang memakai probiotik, maka pemakaian probiotik untuk melawan corona sangat ditunggu. Karena, corona akan dikoloni dan dikeluarkan dari tubuh pasien secara alami. Dengan teknologi probiotik dimaksudkan untuk mengembalikan alur kehidupan sesuai pada fitrahnya. Tidak membuat rekayasa yang mengarah kepada menentang ketentuan yang Maha Kuasa. Merusak alam dengan dalil/argumentasi untuk pembangunan dan kemaslahatan. Menurut Ali Athwa, praktisi pengobatan dengan pendekatan Probiotik, manusia itu kalau sudah menuhankan akalnya, bagi ilmuwan Barat, ilmu adalah bebas nilai, dengan ilmu mereka bebas melakukan apapun,Tuhan dinomorsekiankan. “Bahkan dianggap tidak ada,” ungkapnya. Itulah sebabnya orang-orang yang berada di puncak pengetahuan rekayasa (termasuk ahli bakteri mesti atheis alias tidak bertuhan). Bahwa alam dengan susunan, dan kandungannya, sudah didesain sedemikian rupa sempurna untuk ummat manusia. Dalam formula probiotik terkandung bakteri yang mempunyai sifat alamiah mempertahankan hidupnya melalui mekanisme hidup bersiklus. Ada miliaran bakteri di dalam produk probiotik dengan pola kerja yang sangat indah. Ada bakteri positif 60%, bakteri negatif 30%, dan bakteri netral/oportunis sebanyak 10%. Di sana juga terdapat bakteri thermophilic (tahan suhu tinggi) dan an thermophilic, bakteri aerobik dan anaerob, tahan asam dan tidak tahan asam dll. Mereka berpasang-pasangan. Layaknya manusia dan makhluk/ciptaan Allah yang lain. Lantas, apa hubungannya dengan Corona? Corona itu juga bakteri. Dalam ilmu probiotik ini tidak dibedakan antara: bakteri, jamur maupun virus, karena mereka bakteri juga pada tempat dan kondisi yang berbeda. Semuanya masing-masing ada perannya di alam ini. Semuanya itu ada manfaatnya, dan sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Ketika tangan manusia telah membuat sesuatu untuk ambisi dan keserakahannya, maka muncullah ‘malapetaka’ seperti yang kita sedang rasakan saat ini. Bagaimana kerja probiotik terhadap corona? Menurut Ali Athwa, dalam 1 detik per 1 ekor bakteri probiotik yang disemprotkan ke udara, mereka akan beranak pinak setidaknya 6.000 ekor. Berapa ratus juta untuk sekali semprot ke udara, anak-anak bakteri probiotik ini akan berkembang memenuhi ruang, kamar rumah, lingkungan, gedung-gedung dan seterusnya, alam di sekitar kita. “Termasuk yang akan membentengi tubuh kita secara aktif mengelola sistem imunitas tubuh kita. Insya’ Allah virus/bakteri corona yang liar dan keluar dari tabiatnya akan bertemu di sana dan akan diajak kembali ke habitat fitrahnya,” lanjutnya. Dengan Probiotik ini, masyarakat yang terinveksi corona bisa berobat mandiri. Tak perlu bantuan medis lagi. Tapi tetap perlu konsultasi. Kalau berat,juga tetap harus opname. Tetapi dengan probiotik ini, harapan kesembuhannya menjadi lebih besar dan lebih cepat. Kabarnya, beberapa titik di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sudah mengaplikasikan formula probiotik ini, dan hasilnya beberapa titik tersebut sudah terbebas dari paparan Covid-19. Ada orang penting di satu daerah. Dua hari menjelang hari H, setelah diswab, ternyata positif. Malamnya setelah diswab, disarankan mengkonsumsi formula probiotik sesuai takaran yang ditetapkan. Diminum setiap 1 jam sekali, semampunya pasien (diminum mulai pukul 21.30). Belum diketahui, sampai berapa kali minumnya. Esok harinya, pukul 11.00 diswab lagi. Hasilnya: NEGATIF. Note: tanpa comorbid. Hasil negatifnya, terkonfirmasi melalui 2x uji lab, di RS Semen Gresik (SG) dan Parahita Surabaya. Mulai minum sampai uji lab yang hasilnya Negatif itu dalam waktu hanya 13,5 jam. Ini fakta di lapangan, bukan Hoax! Salah satu produk probiotik yang sudah teruji lab (imuno serologi Sarcov kuantitatif) bisa meningkat hingga 250, ada yang 770, bahkan ada di atas 1000. Semua ini berdasar testimoni yang sudah teruji di laboratorium. Sementara itu, vaksin hanya bantu tingkatkan antibodi di angka 30 – 40. Dengan probiotik ini, juga tidak menafikan peran obat kimia. Jadi jangan sok anti medis, anti rumah sakit, dan serterusnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN

Vonis Empat Tahun IB HRS & Ulama Empat Madzhab Yang Dipenjara Rezim

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN- Tantangan Jaksa Penuntut Mmum (JPU) dijawab kemarin oleh pendukung dan pencinta IBE HAER ES. Massa menyemut. Gegap gempita memenuhi beberapa ruas jalan mengarah ke PN Jakarta Timur. Massa diblokade aparat keamanan sehingga tidak bisa mendekat ke area PN Jakarta Timur. Vonis terhadap IBE HAER ES telah dijatuhkan hakim. Empat tahun penjara. Kurang dua tahun dari tuntutan jaksa. Sangat tidak adil. Bandingkan dengan hukuman penjara terhadap koruptor yang merugikan negara dan rakyat. Sebut saja vonis terhadap koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. IBE HAER ES dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Keonaran yang mana? Harusnya dibuktikan dengan fakta terjadinya keonaran. Bukan opini dan persepsi hakim. Bagaimana dengan janji-janji politik Jokowi ketika Pilpres 2014 dan 2019? Banyak janji-janji politik Jokowi tidak ditunaikan. Misalnya, buyback Indosat, kurs rupiah, ekonomi meroket dan masih banyak janji-janji lain yang tidak dipenuhi Jokowi. Apakah itu bukan kebohongan karena tidak menepati janji? Kebohongan yang menimbulkan keonaran dan keterbelahan bangsa. IBE HAER ES dipenjara hingga tahun 2024. Sesuai prediksi. Isu presiden tiga periode dan isu dekrit presiden perpanjangan masa jabatan presiden, anggota MPR/DPR/DPD memperkuat dugaan pemenjaraan IBE HAER ES untuk memuluskan agenda politik rezim. Dipenjaranya IBE HAER ES menambah daftar para ulama yang dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Sebelumnya ulama besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih kita kenal dengan Buya Hamka pernah dipenjara oleh Soekarno. Buya Hamka dipenjara tahun 1964 dua tahun empat bulan. Pemerintah menuduh Buya Hamka telah melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Buya Hamka dituduh terlibat merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Demikian pula dengan empat imam mazhab pun pernah dipenjara. Termasuk juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Mereka dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Imam Abu Hanifah dicambuk dan dipenjara di era penguasa al-Manshur pada zaman Dinasti Abbasiyah. Dia ditahan karena menolak dijadikan qadhi. Sebelum itu, di zaman Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifah juga pernah ditahan saat Marwan bin Muhammad menjadi penguasa, karena menolak tawaran menjadi hakim. Imam Malik pernah dihukum gubernur Kota Madinah pada tahun 147H/764M. Beliau dihukum karena mengeluarkan fatwa bahwa hukum talaq yang akan dilaksanakan penguasa tidak sah. Lalu Imam Malik dicambuk karena melawan perintah Abu Ja`far al-Manshur, karena meriwayatkan hadist bahwa tidak ada talak bagi orang yang dipaksa. Imam Syafii dituding mendukung Syiah oleh orang yang dengki dengan dirinya, yaitu Mutharrif bin Mazin. Mutharrif memprovokasi Harun al-Rasyid untuk menangkap Imam Syafii dan orang-orang Alawiyin. Mutharrif memfitnah dan melaporkan pada Khalifah Harun bin Rasyid, lalu menyebut Imam Syafii terlibat dalam rencana merongrong kekuasaan Harun al-Rasyid. Kemudian Imam Syafii ditangkap. Tangan dan kakinya diikat dengan rantai, lalu diarak di jalanan sebagai sosok yang tertuding melawan kekuasaan negara. Namun Khalifah Harun al-Rasyid adalah sosok yang cerdas dan bijaksana. Tuduhan bahwa beliau seorang yang terlibat sebagai bagian dari Syiah Rafidhah yang diduga merencanakan konspirasi perlawanan tidak terbukti kemudian dilepaskan. Imam Ahmad bin Hanbal pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah Makmun karena tidak mengakui bahwa al-Quran adalah makhluk seperti yang diyakini aliran mu'tazilah. Khalifah al-Makmun saat itu menyukai bidang filsafat dan mulai memaksakan pandangan bahwa al-Quran adalah makhluk, lantas para ulama dipaksa mengikuti pemikirannya. Namun Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengikuti pemikiran al-Makmun dan meyakini al-Quran adalah kalamullah dan bukan makhluk. Setelah itu Imam Ahmad dipenjara. Lalu bebas setelah Khalifah al-Mutawakkil menjalankan kekuasaan. Terakhir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah dua kali dipenjara di Kairo lalu diasingkan ke Alexandria karena perbedaan pendapat dengan ulama lain yang sezaman kala itu. Setelah bebas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berangkat ke Syam dan mengajar di Damaskus. Kembali dipenjara selama lima bulan karena berbeda pendapat dalam hal persoalan sumpah dengan talak. Dipenjaranya IBE HAER ES bukan hal baru. Bagi pejuang kebenaran, penjara itu lebih baik dan berharga daripada mengikuti rezim dzalim. Periksa saja janji-janji kampanye capres sejak periode pertama. Berapa persern yang terealisasi? Berapa banyak yang hanya janji-janji kosong? Yusuf berkata, “Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33) Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Riweuh Sendiri Gara-Gara Covad Covid

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Perdebatan di ruang publik masih mewarnai pandemi covid yang grafiknya naik dalam beberapa hari belakangan ini. Ada yang percaya 100%. Ada yang setengah percaya, namun ada juga setengah tidak percaya. Ada pula yang tidak percaya sama sekali. Waspada harus. Paranoid jangan. Tengah-tengah saja. Menariknya, yang tidak percaya itu terbilang tidak sedikit. Kalompok ini banyak juga. Mereka jarang bermasker tapi tidak terpapar. Gaul dan berinteraksi seperti biasa. Layaknya bukan zaman wabah corona. Tengok para pedagang keliling atau pedagang di pasar tradisional. Tragisnya, mereka yang full pakai masker dan ketat menerapkan social distancing secara ketat. Eh malah mereka itu terpapar covid. Bahkan sampai ada meninggal dunia. Kasusnya? Banyak. Yang agak heran, seringkali kita melihat suami istri yang selalu nempel bagai perangko, namun saat berkendaraan, dua-duanya bermasker. Maaf cuma nanya doang, emang ketika diranjang pake masker dan Alat Pelindung Diri (APD)? Lebih aneh lagi, ada yang sendirian berkendaraan, sepanjang jalan pakai masker. Emang tidak peungap gitu? Memang virusnya gentayangan di dalam mobil dan nempel di helm? Mengikuti kemana-mana pergi? Dulu, sebelum merebak covad covid, orang demam, sakit tenggorokan atau batuk-batuk biasa-biasa aja tuh. Ada penyakit keren baru, hilang penciuman. Tambah parno. Akibat hidungnya dikorek-korek berkali-kali? Wallahua'lam juga. Sekarang, banyak diantara kita yang paranoid berat. Lihat saja orang yang batuk sedikit seperti terlihat seperti kuntilanak. Orang yang ada di sekitar melilat dengan kompak lagi. Semua mata tertuju kepada yang batuk. Sekarang ini, bagi yang batuk, demam dan flu dilarang ke masjid. Padahal itu penyakit pasaran. Belum apa-apa sudah tertuduh covid. Padahal belum tentu juga. Hubungan sosial pun menjadi renggang sana-sini. Merasa tidak Testimoni yang dicovidkan banyak. Sudah menjadi obrolan di warung kopi. Wajar bila banyak yang takut ke rumah sakit. Tidak usah disalahin mereka yang takut ke rumah sakit. Intinya, bagaimana caranya agar rakyat masih mau percaya sama pemerintah. Butuh satunya kata antara yang diucapkan dengan perbuatan ituy menjadi harus. Bukannya boong melulu. Sudah begitu ngga malu lagi kalau boong. Apalagi mereka yang mau rawat inap di rumah sakit diharuskan di-PCR swab atau swab antigen dulu. Tidak seperti dulu, bebas. Akhirnya rakyat jadi curiga. Hayu tebak-tebakan, PRC swab dan swab antigen ini bisnisnya siapa? Desas desus tentang jenazah yang sengaja dicovidkan dengan kompensasi sejumlah fulus tertentu sudah banyak terungkap. Banyak pengakuan dari keluarga yang meninggal karena dicovidkan. Bukan cerita omong-kosong. Baru-baru ini di TPU Cikadut Bandung, sebanyak 196 makam dari 1.400 liang lahat di kuburan khusus Covid-19 telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain akibat dari jenazah dinyatakan negatif Covid-19. Korban salah urus covid. Sesak dada membaca berita seperti ini. Belum ditambah kasus lain yang tidak dipublikasikan. Berapa ratus bahkan ribuan jenazah yang terlanjur diurus dengan protokol penguburan ala covid. Shalat jenazah ala Satgas Covid. Dosa loh! Ada kisah lain yang menarik. Pasien yang awalnya ketika masuk rumah sakit positif covid. Ketika sembuh, mau pulang dari rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan virusnya tidak ditemukan. Maksudnya opo iki? Ada pula seorang ibu di sebuah kota di Banten. Ditawarkan oleh tenaga medis untuk dicovidkan. Kompensasinya adalah uang tunai dan bebas biaya berobat. Sekarang lonjakan kasus covid meningkat tajam. Ada yang mengaitkan dengan sidang putusan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) kamis lusa (24/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada juga isu presiden tiga periode dan isu Indo China Raya. Orang flu, demam, batuk-batuk paling ditakuti. Takut covid. Mudah-mudahan masih takut sama Allah Subhanahu Wata'ala. Covid telah mengcover semua penyakit, melebihi penyakit pembunuh nomor satu, jantung. Menakutkan dan mengerikan propaganda mereka. Seperti dilansir sebuah situs online (21/6/21), seorang mata-mata top China dilaporkan telah membelot ke Amerika Serikat (AS) dan menawarkan data rahasia intelijen tentang bagaimana pandemi COVID-19 dimulai. Nah loh. Lama-lama akan terkuak permainan covad covid yang berasal dari China komunis. Kita riweuh begini. China komunis dan Yahudi dapat duit dari bisnis vaksin. Yahudi pesek juga ikut-ikutan jadi mafia vaksin. Lucunya lagi, vaksin tidak menjamin tidak terpapar covid. Kalau begitu ngapain divaksin? Divaksin tidak divaksin podo wae. Begitulah kalau terlalu percaya sama pembohong. Riweuh sendiri. Panulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Musnahkan Mimpi Jokowi Tiga Periode

Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Oleh M. Rizal Fadillah UPAYA menyandingkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang bermakna Jokowi akan menjabat tiga periode adalah mengada-ada dan hanya sebuah mimpi. Masalahnya, konstitusi hasil amandemen yang mencerminkan produk reformasi, jelas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan "...dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan." Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 pimpinan Qadari adalah lembaga serius yang dibuat untuk menggolkan Jokowi agar bisa menjabat tiga periode. Ada kalangan yang tegas menyatakan Qadari telah menentang aturan konstitusi, bukan lagi sekedar berwacana. Oleh karena itu, muncul tagar #tangkapqadari. Mengingat Jokowi belum bersikap terhadap manuver atau ulah Qadari itu, maka upaya Jokpro dianggap masih menggantung. Hanya saja diamnya Jokowi dapat menimbulkan multi interpretasi dan layak dicurigai. Tiga periode meski dapat dipaksakan, tetapi masih dinilai hanya mimpi atau halusinasi, karena beberapa hal. Pertama, melawan arus reformasi dan usaha kembali ke sistem politik orde lama dan orde baru. Keduanya membawa Soekarno dan Soeharto menjabat untuk waktu yang tidak terbatas. Soekarno dan Soeharto akhirnya jatuh akibat nafsu ingin terus berkuasa. Kedua, rakyat merasa terkhianati dan sulit menerima penambahan masa jabatan tiga periode. Gerakan perlawanan yang sangat kuat akan membawa kegoncangan politik. Sulit ditoleransi pemerintahan otoriter yang terus-menerus menggerus hak-hak politik rakyat. Ketiga, berbeda dengan Soekarno dan Soeharto yang berjasa besar bagi pendirian dan pembangunan bangsa, Jokowi adalah presiden minim prestasi, bahkan beberapa kalangan menilai gagal. Hutang luar negeri yang besar dipastikan akan membebani pemerintahan baru maupun rakyat. Keempat, partai-partai politik yang ada sudah mulai menggulirkan calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres) 2024 di luar Jokowi. Tidak mudah membawa partai politik ke ruang amandemen ke-5 UUD 1945, khususnya pasal 7 yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Jokowi cenderung semakin ditinggalkan. Kelima, Jokowi sejak awal telah menyatakan penolakan untuk menjabat tiga periode. Bahkan, dengan nada keras mengecam dan menyatakan dukungan itu sebagai "menampar muka", "mencari muka", dan "menjerumuskan." Jika pada akhirnya menjilat ludah sendiri atau makan omongan sendiri, maka predikatnya adalah munafik. Keenam, oligarkhi yang berkepentingan tiga periode akan berpikir ulang jika penentangan dari rakyat cukup besar. Kepercayaan rakyat kepada Jokowi terus merosot akibat kasus korupsi, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), serta kondisi ekonomi yang semakin morat-marit. Ketujuh, pemasangan Prabowo sebagai cawapres hanya "main-main" karena Prabowo tidak akan menerima status sebagai calon RI-2. Prabowo telah dua kali maju sebagai capres. Oleh karena itu, tidak rasional dan sangat bodoh jika ia mau menerima sebagai cawapres. Karena tiga periode hanya sebagai mimpi atau halusinasi, Jokowi tidak cukup hanya menyatakan menolak untuk menjabat tiga periode, tetapi harus meminta agar komunitas Jokpro 2024 pimpinan Qadari segera membubarkan diri. Jokowi di ujung tanduk Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Tiga periode adalah inkonstitusional dan bertentangan dengan aspirasi rakyat. Tiga periode mengebiri partai politik dan menambah tumpukan dosa rezim. Tiga periode adalah mimpi dan halusinasi sekaligus idiotisasi dalam berbangsa dan bernegara. Mimpi dan halusinasi itu harus segera diberangus dan dimusnahkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hapus Saja Dewan Komisaris BUMN

By Asyari Usman Medan, FNN - Sekitar setahun yang lalu, tepatnya akhir Juli 2020, politisi PDIP Adian Napitupulu mengatakan dari 7,200 direksi dan komisaris semua BUMN, hanya 1,000 orang yang jelas asal-usulnya. Yang 6,200 lagi titipan semua. Nah, ini yang bilang teman baik Presiden Jokowi. Dan, ada benarnya sinyalemen Adian itu. Tentulah dia tidak asal komentar soal titipan itu. Proses rekrutmen pimpinan BUMN memang tidak jelas. Tidak transparan. Tidak ada yang tahu siapa yang mengangkat siapa. Baik itu direksi maupun komisaris. Negara membayar 3.7 triliun tiap tahun untuk gaji direksi dan komisaris BUMN yang tidak diketahui asal-usul mereka. Faktanya, sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, memang banyak pengangkatan pejabat BUMN, khususnya komisaris, yang beraroma titipan. Lihat saja penunjukan Prof Said Aqil Siroj (Ketua Umum PBNU) sebagai komisaris utama PT Kereta Api. Justifikasi korporasinya apa? Ilmu atau pengalaman apa yang menjadi alasan pengangkatan Said Aqil? Begitu juga penunjukan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom. Apa ‘credential’ dia di dunia pertelekomunikasian? Nah, mau disebut mereka ini? Bukan titipan? Bukan untuk membayar dukungan politik mereka untuk Jokowi? Perhatikan pula posisi komisaris BUMN yang diberikan kepada para pendukung Jokowi lainnya. Ada Ali Mochtar Ngabalin di PT Pelindo III. Arya Sinulingga di PT Telkom. Sedangkan Fadjroel Rahman duduk di PT Waskita Kayra. Tengok juga Yenny Wahid di kursi komisaris PT Garuda Indonesia yang ditimbun utang 70 triliun. Dengan kondisi parah yang dialami sebagian besar BUMN saat ini, apakah mereka, para komisaris balas jasa itu, memberikan “ability” (kemampuan) atau “liability” (beban)? Jelas saja “liability”. Mereka menjadi beban BUMN. Beban rakyat. Triliunan rupiah tiap untuk para komisaris titipan itu. Ada pertanyaan penting: apakah jabatan komisaris masih diperlukan di BUMN? Apakah masih relevan? Komisaris adalah pemborosan. Mereka tidak diperlukan oleh BUMN. Kewajiban mengadakan posisi komisaris sesuai UU No. 40 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas (PT), perlu direvisi. Pasal 6 Bab I di UU ini harus diubah khusus untuk BUMN. Hapus saja jabatan komisaris. Kalau untuk PT swasta, terserah mereka saja. Fungsi pengawasan direksi BUMN yang ditugaskan kepada para komisaris, bisa dilakukan dengan cara yang lebih murah. Tidak dengan mendudukkan 7-9 orang komisaris yang menghabiskan miliaran rupiah per bulan. Padahal, dewan komisaris (Dekom) itu pun banyak yang tidak berfungsi. Peter F Gontha (komisaris PT Garuda Indonesia) mengatakan bahwa Dekom di situ hanya aktif 5-6 jam dalam seminggu. Itu pun, saran mereka tidak diperlukan oleh direksi. Hanya di Indonesia dikenal jabatan komisaris PT. Sejauh ini, tidak ditemukan pencarian Google tentang perusahaan swasta atau publik di negara-negara Barat yang menyebutkan keberadaan komisaris atau Dekom. Di Inggris, pembentukan dan operasional perusahaan juga diatur dengan undang-undang (UU). Tetapi, UU tentang perusahaan yang disebut Companies Act 2006 (CA 2006, alias UU Perusahaan 2006), tidak mengenal jabatan komisaris. CA 2006 tidak mewajibkan keberadaan Dekom sebagai pengawas perusahaan. Perusahaan publik atau pribadi hanya diwajibkan memiliki “board of directors” (dewan direktur). Bahkan bisa tanpa dewan direktur. Pasal 154, CA 2006, menyebutkan bahwa perusahaan pribadi hanya diharuskan mempunyai satu direktur; sedangkan perusahaan publik cukup memiliki dua direktur. Namun demikian, supervisi terhadap jalannya perusahaan tetap ketat. CA 2006 memuat pasal-pasal yang menggiring direksi selalu transparan. Mereka wajib menyimpan semua rekam transaksi per hari dan harus siap setiap waktu diinspeksi oleh auditor independen. Para auditor diawasi oleh Financial Reporting Council (FRC). Sekarang, FRC akan segera diubah menjadi “Audit, Reporting, and Governance Authority” (ARGA) dengan wewenang yang lebih luas gara-gara belum lama ini terjadi skandal yang melibatkan sejumlah auditor yang ‘main mata’ dengan direksi perusahaan. Prosedur yang lebih-kurang sama berlaku di Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, dll. Intinya, sepak terjang BUMN bisa diawasi dengan ketat tanpa perlu Dewan Komisaris. Indonesia pun bisa mencontoh Inggris. Biarkan BUMN diperiksa oleh auditor indepeden. Dan para auditor independen itu diawasi sangat ketat oleh lembaga independen pula seperti ARGA. Alternatif lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperluas saja wewenangnya supaya bisa memeriksa BUMN. Bentuk “special branch” di BPK dengan auditor-auditor “Taliban” yang akan memborgol para direksi korup. Jadi, segera hapus Dewan Komisaris BUMN. Stop sekarang juga buang-buang duit rakyat triliunan rupiah tiap tahun.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Mental Penjajah dan Negara Menuju Bangkrut

Draft RUU perubahan kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menambah masalah bagi negeri. Sudah Omnibus Law kontroversial, UU KPK diobrak-abrik, lalu draft KUHP "bid'ah" akan menghukum penghina presiden, kini RUU revisi KUP pun rentan kritik. Selain telah menaikkan tarif pajak, pemerintah juga akan memperluas obyeknya. Urusan sembako dan "hajat hidup orang banyak" akan dihajar pajak. Oleh M Rizal Fadillah Bandung, (FNN) - TUJUAN bernegara pasca kita menyatakan kemerdekaan antara lain "memajukan kesejahteraan umum". Siapa pun yang diberi amanat untuk berada dalam pemerintahan, berkewajiban mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya, bukan memberatkan dan menyengsarakan. Kita merdeka karena tidak enak dan pahit dijajah. Kehidupan sulit dan segala tertekan serta dipaksa-paksa oleh pemerintah penjajah. Upeti ditarik dari berbagai sektor, urusan kebutuhan pokok dipajaki. Penjajah hidup senang sementara rakyat jajahan menderita. Segala diawasi dari ngomong hingga batuk-batuk. Sedikit membicarakan keburukan "tuan meneer" dicap ektremis bahkan pemberontak. Negara kita adalah negara merdeka, tetapi tontonan perilaku penguasa belum menampilkan sosok pemerintahan negara merdeka. Kedaulatan rakyat sebagai ciri khas kemerdekaan terambil habis. Justru kedaulatan negara yang menjadi ciri primitivitas bernegara sedang ditegakkan. Memperkaya diri dan kroni. Membungkam aspirasi dan menginjak-injak hak asasi. Upeti dengan bahasa santun pajak tengah digalakkan. Tema agak akademis "PPN" atau Pajak Pertambahan Nilai merambah ke mana-mana. Rakyat bukan penikmat, tetapi menjadi obyek. Di tengah pemborosan dan kegilaan korupsi justru rakyat semakin diperas. PPN akan dikenakan antara lain pada sembako, pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa surat berperangko. Beban berat kembali berada di pundak rakyat kebanyakan. Dua kemungkinan atas kondisi ini yaitu para penyelenggara negara yang telah dihinggapi penyakit mental penjajah, mumpung berkuasa dan menikmati kekuasaan, atau memang negara sedang bangkrut. Sudah tidak mampu membiayai rakyatnya lagi. Pajak rakyat adalah pilihan terpaksa. Duit negara cekak karena pemerintah tidak amanah dan salah urus. Draft RUU perubahan kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menambah masalah bagi negeri. Sudah Omnibus Law kontroversial, UU KPK diobrak-abrik, lalu draft KUHP "bid'ah" akan menghukum penghina presiden, kini RUU revisi KUP pun rentan kritik. Selain telah menaikkan tarif pajak, pemerintah juga akan memperluas obyeknya. Urusan sembako dan "hajat hidup orang banyak" akan dihajar pajak. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah bermental penjajah (koloniale mentaliteit)? Jika ya, rakyat harus mengubah segera dengan pemerintahan yang bermental merdeka (vrije mentaliteit) dan berorientasi kerakyatan (populitisch). Atau apakah negara sedang mengalami kebangkrutan (pailliet) karena salah urus? Jika ya, rakyat pun harus mengubah segera dengan pemerintahan yang lebih mampu (beter in staat) dan amanah (eerlijk). Perubahan adalah suatu keniscayaan atas situasi karena rakyat sudah tidak percaya lagi pada pemerintah yang sulit untuk dipercaya. ** Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menjernihkan Gagal Paham Kisruh Dana Haji

Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Lagi-lagi Covid-19. Kali ini, wabah itu menjadi tersangka primer musabab pembatalan haji 2021. "Demi keselamatan jamaah", begitu kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sungguh menyentuh hati. Tapi, tunggu dulu. Rasanya ada yang janggal di sana. Pertama, jika karena Covid, lalu mengapa negara melobi kuota? Kedua, setelah beberapa kali terkesan meremehkan, tiba-tiba saja kita seperti bangsa yang super hati-hati dalam persoalan Covid-19. Ingat bagaimana santainya pemerintah menyambut pandemi, kala itu? Atau wacana pariwisata yang sering menjadi kontroversi di tengah wabah? Pejabat yang mengundang kerumunan? Ketiga, kalau masalahnya Covid, seharusnya protokol kesehatan yang dimaksimalkan. Ya, karantina sebelum dan setelah berangkat, pembatasan jamaah, atau hal mendasar semacam 3M. Namun berbeda dengan negara lain, Indonesia mengambil langkah ekstrem. Tikus yang membuat ulah, lumbung padi yang dibakar. Seolah-olah begitu. Tidak heran, persepsi publik membuncah liar. Ada banyak tudingan, sebanyak bantahan pemerintah. Beberapa gagal paham menyelip dalam dialektika ini. Ayo kita jernihkan. Pertama, tentang pembatalan haji. Pembatalan tentu hanya konsekuensi saja. Yang menjadi soal adalah alasan pembatalannya. Argumentasi pemerintah terbukti tidak mampu meyakinkan masyarakat, lemah, sehingga mudah dibantah. Selain covid, musabab yang sempat mengemuka adalah tidak adanya kuota haji atau waktu yang mepet. Duh, ini sih lebih lemah lagi. Kedua, tentang pengguna dana haji untuk infrastruktur. Pemerintah bilang tidak ada dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Tapi, mekanisme pengelolaan dana haji pasca investasi melalui sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) membuka peluang ke arah itu. Pasal 4 UU 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara menyatakan, SBSN diterbitkan untuk membiayai APBN dan belanja negara termasuk membiayai infrastruktur. Sementara itu, Kementerian Keuangan telah merilis sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai sukuk dalam rentang waktu 2013 hingga 2020. Beberapa di antaranya adalah proyek Tol Solo-Ngawi-Colomandu, Jawa Tengah, pendirian Jembatan Youtefa di Jayapura, dan jalur ganda kereta lintas selatan Jawa. Lalu, atas keyakinan apa Pemerintah menjamin tidak ada dana haji untuk membiayai infrastruktur? Dana haji untuk infrastruktur sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Syaratnya, skala prioritasnya mengutamakan fasilitas untuk kepentingan jamaah. Toh duit haji adalah duit jamaah juga. Kita pernah punya cita-cita untuk memiliki pemondokan sendiri di Arab Saudi. Tapi sampai sekarang masih angan-angan saja sehingga jamaah harus rela berjalan kaki berkilo-kilo meter akibat pondokan yang jauh. Ketiga, tentang keamanan dana haji. Kita percaya duit bejibun calon jamaah haji tetap kembali, berikut manfaat investasinya. Hanya saja, putarannya harus dikalkulasi matang sehingga saat dibutuhkan, dana telah siap. Ini tentu tidak sulit karena musim pemberangkatan haji dapat dipastikan setiap tahunnya. Menilik laporan tahunan BPKH, investasi jangka panjang terlihat semakin besar dari tahun ke tahun. Pada 2018 tercatat Rp40 triliun, pada 2019 tercatat Rp60 triliun, dan Rp 90 triliun pada pada 2020. Sayangnya, publik tidak mendapatkan informasi yang lebih rinci dari angka-angka itu. Misalnya, investasi jangka panjang dialirkan kemana saja, untuk proyek apa saja, dan lain-lain. Ketiadaan atau minimnya informasi tersebut membuat desas-desus beranak pinak tak karuan. Kita memaklumi posisi BPKH. Lembaga ini sederhananya hanya nasabah saja. Sebagai nasabah, yang paling baik yang dapat dilakukan BPKH adalah memilih investasi terbaik, dengan manfaat maksimal, dan minim resiko. Selebihnya, pengelolaan investasi sepenuhnya urusan bank. Sering terdengar, keamanan dana haji dibuat berlapis. Investasi gagal, maka perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun 95,17 persen aset LPS justru dibelanjakan dalam Surat Berharga Negara (SBN). Total aset LPS mencapai Rp140,16 triliun di akhir 2020. Sebanyak 133,39 atau 95,17 persen dalam bentuk SBN. Keempat, maka kita harus mendudukkan pula positioning BPKH. BPKH adalah lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola dan mengoptimalkan dana haji. Negaralah yang memberikan mandat, bukan jamaah haji. Padahal, yang dikelola adalah uang jamaah, bukan uang negara. Jadi, BPKH harusnya berada di tengah-tengah secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan jamaah haji. Saat-saat begini, jamaah haji memerlukan informasi dan konfirmasi. Agar suplai Informasi pada jamaah maksimal, BPKH seharusnya menggagas terobosan baru untuk masuk ke gelanggang pascainvestasi. Dengan begitu, BPKH dimungkinkan mengetahui ke mana dana haji mengalir, untuk proyek apa saja, dan lain-lain sehingga dapat melaporkannya secara paripurna ke hadapan publik . Kelima, tentang tuntutan audit dana haji. Merespon tuntutan ini, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, setiap tahun dana haji diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila pemerintah dan BPKH peka, tuntutan audit seharusnya dimaknai sebagai meningkatnya kekhawatiran publik alias menurunnya kepercayaan masyarakat. Lagi pula, desakan audit menginginkan pelibatan akuntan independen, selain BPK. Desakan audit muncul akibat surplus spekulasi yang menyesaki bisik-bisik di ruang publik. Yang santer terdengar adalah misalokasi dana yang berujung tidak siapnya dana haji saat diperlukan. Benarkah demikian? Kalau tidak benar, lalu bagaimana membuktikannya kepada publik? Tentu jawaban yang paling tepat adalah audit dana haji oleh akuntan independen. Bila tidak, bisik-bisik akan semakin liar dan berpotensi menjadi auman. Selain dugaan misalokasi dana haji, juga muncul variabel isu lain yang mengaitkan Habib Rizieq Shihab. Isu ini membangun sudut pandang penghormatan Kerajaan Arab Saudi terhadap HRS selaku keturunan Rasul yang berbanding terbalik dengan ketidakadilan hukum yang diterima beliau di tanah air. Konon, itu punya pengaruh. Tidak berhenti di sana, muncul lagi spekulasi yang mengaitkan pembatalan haji dengan kebangkitan komunis gaya baru. Spekulasi ini seolah mendapat pembenaran ketika ulama atau tokoh Islam dipersekusi, dikriminalisasi, dicap radikal, dan seterusnya, yang dipandang sebagai agenda politik neokomunisme. Pun dengan pengrusakan imej simbol-simbol Islam. Haji bukan sekadar ibadah mahdhah, tapi juga mengandung syiar islam, persatuan dan kebersamaan umat, perjuangan dan nilai-nilai Islam lainnya. Apapun itu, spekulasi hanya bisa dibantah dengan data. Data pulalah yang bisa membackup kebenaran alasan keputusan menteri agama membatalkan ibadah haji pada tahun ini. Kalau musabab gagal berangkat karena misalokasi dana haji, tidak murni pertimbangan Covid-19, menteri agama dan presiden Joko Widodo tentu harus bertanggungjawab. Jadi, audit sebaiknya dilakukan saja, agar pemerintah terbebas tudingan miring dan rakyat tidak terbelenggu syak wasangka. Penulis adalah Anggota DPD RI

Diduga Ada Jejak Jenderal di Pembantaian 6 Anggota Laskar FPI

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Hari ini, 7 Juni 2021 tepat enam bulan kasus pembantaian dan pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Belum juga ada titik terang terkait proses penegakan hukum terhadap para pelaku dan dalang kejahatan kemanusian dan politik tersebut. Diduga dalangnya adalah jenderal polisi yang dibantu jenderal tentara. Namun tidak mudah untuk dibuktikan Rumornya, tidak lama lagi akan terjadi promosi jendral tentara naik menjadi Kepala Staf Angkatan. Padahal seharusnya mereka ditangkap dan diadili. Indikasi rezim terlibat? Wallaahu Alam. Yang pasti hanya Allaah Subhaanahu Wata’ala, pelaku dan dalang yang mungkin tau persis. Sddebelumnya disampaikan pelakunya tiga anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Namun salah satu diantara tiga anggota polisi yang menjadi tersangka tersebut sudah meninggal. Aneh lagi, pelaukunya sampai sekarang belum ditahan. Tidak juga diumumkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke publik. Entah apa pertimbangan Bareskrim. Apakah ketiga anggota polisi yang disebut-sebut Polisi sebagai tersangka itu pelaku pembunuhan yang sesungguhnya? Atau mereka bertiga hanya mau dijadikan sebagai “tumbal” dari kejahatan kemanusiaan dan kejahatan politik dari sang jenderal? Yang pasti pelakukanya sampai sekarang masih mesterius. Sudah menjadi tersangka. Namun publik tidak tau seperti apa mukanya. Penyidikan polisi terhadap kejadian pembunuhan atau pembantaian terhadap enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) ini, tidak berbeda dengan pelaku penyiraman air keras ke mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan Novel menduga ada jendral dibalik pelaku penyiramnan Mungkin saja ada tarik menarik antara tersaka versi Polisi dengan otak aktor dibalik pelaku pembunuhan enam laskar FPI. Ada ketakutan bila kedua polisi yang masih hidup sebagai tersangka tersebut akan “bernyanyi” di pengadilan kelak tentang kasus yang sebenarnya terjadi. Bisa berantakan semua alibi di pengadilan. Akibatnya dapat menyeret-nyaret jendral nantinya. Jangan-jangan pula, kedua polisi yang disebut-sebut sebagai tersangka akan mengikuti jejak rekannya, EPZ meninggal dunia awal tahun 2021. Satu dari tiga orang polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Elwira Priadi Zendrato meninggal dunia karena kecelakaan. Flashback kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib tahun 2004. Munir meninggal karena diracun. Konon Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, bukan pelaku yang sebenarnya. Disebut-sebut pelaku yang sebenarnya seorang jenderal Angkatan Darat. Sampai kini, sang jenderal itu tak tersentuh hukum. Lagi-lagi namanya kembali disebut dalam tragedi kilometer 50. Berkaca dari kasus pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, bisa saja ketiga polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi tumbal kejahatan kemanusiaan dan politik dari sang jenderal. Yang disebut-sebut berada di dalam Toyota Land Cruiser hitam saat kejadian di rest area kilometer 50 tol Japek. Saat ini, rest area itu sudah diratakan dengan tanah. Upaya menghapus jejak kejahatan sang jenderal? Diduga target pembunuhan yang sebenarnya adalah Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun terlanjur dibocorkan oleh teman-teman HRS di jajaran intelijen, yang mengingatkan HRS agar kalau bepergian membawa anak-istri, disertai pengawalan yang ketat. Alhamdulillah Allah Subhanahu Wata'ala menyelamatkan IB HRS dan keluarga dari rencana keji dan tak berperikemanusiaan itu. Saat sang jenderal yang tidak tersentuh hukum dalam peristiwa pembantaian dan pembunuhan enam laskar FPI, justru berada dibalik penuntutan terhadap IB HRS dan menantunya oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) selama 6 tahun dan 2 tahun penjara dalam kasus Rumah Sakit Ummi Bogor. Tragisnya, nasib Munarman setelah ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 lalu tak jelas dimana rimbanya. Kabarnya jenderal yang berbau bangkai bersama kelompok kiri radikal sedang merancang skenario “siram bensin” untuk membakar emosi ummat Islam. Caranya? Salah satunya diduga dengan melalui kaki tangan mereka mempengaruhi tuntutan jaksa terhadap IB HRS dan menantunya, Habib Hanif al-Athos dalam kasus RS Ummi. Tuntutan di luar nalar dan logika hukum. Bakal menyulut emosi pendukung IB HRS untuk bangkit dan bergerak dengan caranya sendiri. Ajakan kepung Kejaksaan Negeri di setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia sudah banyak beredar di media sosial. Apalagi sang jenderal masih bebas berkeliaran memproduksi dan mempertontonkan ketidakadilan dan kedzaliman terhadap ummat Islam. Sementara pembantaian dan pembunuhan enam laskar FPI tidak diproses hukum sama sekali. Sepertinya sang jenderal dan kelompok kiri radikal sedang memancing emosi ummat Islam untuk bertindak anarkis dan rusuh. Jenderalnya sangat sombong. Merasa mentang-mentang TNI dan POLRI sudah dalam genggamannya. Pembantaian dan pembunuhan enam laskar FPI membuat ummat Islam terjaga dari tidur yang panjang. Ada yang tidak beres dengan Indonesia hari ini. Bangkit melawan atau diam ditindas! Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Lonceng Berakhirnya Jokowi Tahun 2024 Sudah Berbunyi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Tentu saja bukan bermakna karena periode sampai dengan tahun 2024, maka selesai masa jabatan Jokowi. Sesuai aturan UUD 1945 memang masa jabatan Presiden hanya dua periode. Akan tetapi yang menjadi ulasan disini ni adalah bahwa pengaruh kekuasaan Jokowi akan tamat. Tidak ada pelanjut. Tak ada protektor dan tak ada lagi ceritra tentang "kejayaan" Jokowi esok-esok. Jokowi benar-benar tamat. Bahkan bukan mustahil setelah tamat nanti, selanjutnya akan masuk pada fase bongkar-bongkar "dosa" Jokowi dan para eksekusinya. Partai politik masih tetap menjadi penentu dalam proses politik. Karenanya konstelasi politik ditentukan oleh dinamika partai politik dalam memainkan ritme kelanjutan penokohan termasuk figur Presiden. Tanpa akses kepada partai politik, maka Jokowi dan para sengkuni semuanya akan selesai. Titik lemah Jokowi adalah bahwa dirinya bukan siapa-siapa, baik jabatan maupun peran dalam partai politik. Jokowi hanya figur yang dibutuhkan untuk jangka waktu sesaat. Sebagai cantolan dari banyak kepentingan. Setelah itu selesai, dan tinggal mempertanggung jawabkan di depan hukum. Tanggung jawab atas terbelahnya anak-anak bangsa. Tanggung jawab atas hutang luar negeri dan dalam negeri yang dibuat selama Jokowi berkuasa. Kemungkinan saat turun nanti 2024 telah mencepai sekitar Rp. 5.000 triliun. Saat ini sudah mencapai sekitar Rp. 3.500 triliun. Saat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun, total hutang pemerintah, dalam dan luar dan luar negeri hanya Rp. 2.980 triliun. Persiapan Pilpres 2024 menjadi landasan penting untuk pembentukan figur politik ke depan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki figur trah Soekarno yang terus digelindingkan, yakni Puan Maharani. Ganjar Pranowo yang mencoba mengangkat diri, ternyata “dibuldozer". Partai Gerindra kemungkinan masih mendorong figur Prabowo untuk Capres. Meskipun elektabilitasnya sangat rendah di bawah 3%, namun Partai Golkar besar kemungkinan bakal mendorong sang Ketum Airlangga Hartarto. Demokrat ada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang serius dipasarkan oleh kader-kader Partai Demokrat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem mendekap Capres terkuat saat Anies Baswedan. Sementara PPP, PKB, dan PAN tidak memiliki calon sendiri. PKB kemungkinan hanya bisanya mendorong Ketua Umum Muhaimin Iskandar untuk posisi Cawapres. Posisi tigai partai berbasih pemilih Islam ini lebih pada mendukung figur figur yang kelak manggung. Kalkulatif dan mungkin saja pragmatik. Tidak punya pigur kuat internal yung bakal ddorong untuk Capres. Jika berubah menjadi sedikit dari pandangan ideologis, bisa saja ketiga partai itu mencari figur alternatif seperti Rizal Ramli atau Gatot Nurmantyo, yang meskipun saja untuk hal ini probabilitasnya tidak terlalu besar. Sangat tergantung pada kalkulasi politik di awal-awal 2023 nanti. Semua masih sangat cair. Semua prediksi bisa saja berubah sesuai kebutuhan dan kalkulasi politik. Bagaimana nasib Jokowi ? Gawat, dipastikan akan ditinggalkan oleh partai partai politik koalisi. Partai bercerai berai dalam polarisasinya masing-masing. Jokowi sudah tidak menjadi magnet. Taipan yang sekarang menempel erat, esok dalam kompetisi 2024 tidak berkepentingan lagi dengan Jokowi. Mereka berkalkulasi baru dengan partai atau figur baru yang potensial bertarung. Melihat paket yang mulai ramai seperti Prabowo-Puan, Anies-AHY, Anies-Airlangga atau Rizal Ramli-Gatot Nurmantyo tidak terlihat figur yang menjadi "kepanjangan tangan" Jokowi. Upaya Jokowi untuk mempercepat penokohan Gibran dinilai terlalu berat. Demikian juga survey yang mulai memunculkan Iriana, istri Presiden masih ditertawakan publik. Hanya badut-badutan. Kader PDIP Ganjar Pranowo yang popularitasnya terus meningkat layak untuk didekati Jokowi. Namun kedekatan tanpa komunikasi dan restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga dapat menjadi malapetaka. Apalagi hubungan Jokowi dan PDIP semakin tidak harmonis. Ganjar pun terancam aksi pengasingan dari partai tempat dimana ia bernaung dan dibesarkan. Lonceng kematian Jokowi di 2024 sudah mulai berbunyi. Hanya satu yang bisa menyelamatkannya, yaitu perpanjangan jabatan tiga periode. Artinya harus melakukan amandemen atas konstitusi UUD 1945. Upaya ke amandemen konstitusi bukan pekerjaan mudah. Persoalannya adalah bahwa perpanjangan tiga periode itu bertentangan dengan perasaan keadilan rakyat. Rakyat yang sudah tidak puas dengan Presiden Jokowi yang terlalu berlama-lama melakukan korupsi kekuasaan, hukum dan mungkin, kekayaan. Sulit untuk Jokowi berlanjut mengenggam kekuasaan. Apalagi punya pengaruh paska 2024. Bahkan pengamat ada yang memperkirakan sulit juga Jokowi bertahan hingga 2024. Terlalu banyak masalah dan indikator yang memperlihatkan Jokowi tidak punya kemampuan untuk memimpin tata kelola negara yang baik benar. Saat ini pun kedudukannya mulai digoyah. Perpecahan diantara anak-anak bangsa masih terjadi sejak berakhirnya Pilkada Gubernur DKI 2017 yang berakhir dengan kekalahan Ahok. Penanganan pandemic covid-19 gagal total, korupsi hampir merata di semua lini kekuasaan, diskriminasi hukum telanjang di depan mata, krisis ekonomi mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan dimana-mana. Pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh opsisi oposisi yang menjadi pejuang utama reformasi 1998 seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Lumpuhnya demokrasi menjadi persoalan serius. Indeks demokrasi Indonesia lebih buruk. Desakan mundur meski belum terlalu massif, tetapi mulai muncul. Melalui ada gugatan hukum pula. Jokowi akan tamat dengan meninggalkan dosa politik yang mungkin akan menjadi beban atas dirinya. Hutang negara yang besar bukannya tanpa tuntutan pertanggungan jawab, pelanggaran HAM berat baik kasus 21-22 Mei 2019 maupun pembunuhan 6 anggota laskar FPI 7 Desember 2020 tidak mungkin terlupakan. Peraturan Pemerintah Undang-Undang (Perppu) otoritarian akan diotak-atik Kembali. Fatalnya kebijakan soal UU Omnibus Law. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinati keluarga menarik untuk dibongkar-bongkar. Semua berlangsung tanpa proteksi kekuasaan lagi. Kondisi ini semakin diperparah dengan kecenderungan sikap Megawati yang tidak bisa dipungkiri akibat ulah Jokowi membangun dinasti politik melalui anak dan menantu. Dua-duanya tidak punya kapasitas untuk menjadi walikota Solo dan Medan. Tahun 2024 adalah tamatnya Jokowi dengan belang-belang yang ditinggalkan. Solusi pengamanan memang hanya dua. Pertama, perpanjangan tiga periode. Kedua, mundur sebelum tahun 2024 dengan permohonan maaf serius kepada rakyat atas segala kerusakan tata kelola negara yang dilakukan Jokowi selama berkuasa. Hanya itu cara paling terhormat dan bermartabat. Tutup buku kekuasaan dengan pemaafan rakyat dan bangsa Indonesia. Biarkan rakyat dengan pemimpin barunya yang menata dan menyembuhkan penyakit yang ada dan sangat kronis ini. Pilihan mana yang akan diambil? Entahlah. Terserah Jokowi Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ada Yang Takut Kereta Tua Itu Masih Nyapres Lagi?

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Pilpres 2024 lebih kurang tiga tahun lagi. Jago-jago yang bakal bertarung sudah mulai dielus-elus. Tim media masing-masing calon mulai bergerak dan bergerilya sana-sini. Relawan mulai melakukan deklarasi dan konsolidasi. Nama Prabowo Subianto disebut-sebut bakal maju kembali untuk keempat kalinya. Prabowo tahun 2009 maju sebagai Cawapresnya Megawati. Lima tahun setelah itu, tahun 2014 maju kembali sebagai Capres berpasangan dengan Hatta Radjasa. Terakhir, 2019 maju sebagai Capres didampingi Sandiaga Uno. Hasil berbagai lembaga survei, Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo selalu berada di posisi puncak untuk Pilpres 2024. Prabowo memang terbilang sudah berumur. Tahun 2024 nanti, Prabowo insya Allah sudah berumur 73 tahun. Diantara tokoh-tokoh yang disebut bakal maju pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto sebagai yang paling tua. Tahun 2024 Ganjar Pranowo 56 tahun, Anies Baswedan 55 tahun, sedangkan Ridwan Kamil baru 53 tahun. Yang termuda AHY, kelahiran 1978. Tahun 2024, umur AHY baru 46 tahun. Bila ada yang menduetkan Cak Imin dan AHY, patut diduga ada maksud politik tertentu. Sebagai upaya untuk mengunci salah satu calon yang paling potensial menang selain Prabowo. Tujuannya agar calon yang lain tidak lolos presidential threshold 20%. Siapa calon potensial tersebut? Tentu saja yang paling sering dibully oleh para buzzeRp. Kita sudah bisa menebak siapa yang dimaksud dengan “Kereta Tua' dan Kereta Mogok itu”. Seperti yang disebutkan oleh relawan Jokowi Mania kemarin. Agar tidak maju lagi nyapres tahun 2024 yang akan datang. Jokowi Mania pun secara terbuka mendukung Ganjar Pranowo. Inikah sinyal kalau Jokowi mendukung Ganjar Pranowo? Ada indikasi ini bakal merusak komitmen antara Megawati, Prabowo dan Jokowi tahun 2019. Seperti pada Perjanjian Batu Tulis 2009 silam? Isunya, Jokowi punya calon sendiri di luar deal politik antara Megawati, Prabowo dan Jokowi menjelang penyusunan kabinet periode kedua Jokowi tahun 2019. Paketnya adalah Prabowo - Puan untuk Pilpres 2024. Akankah komitmen perjanjian Batu Tulis tahun 2009 terulang kembali? Jokowi Mania bukan pihak pertama yang meminta Prabowo Subianto agar tidak nyapres lagi di tahun 2024. Sekitar Mei tahun lalu, seorang pengamat sekaligus pemimpin sebuah lembaga survei mengatakan; "sosok yang masih memiliki keinginan kuat maju untuk menahan diri dan legowo memberikan kesempatan kepada generasi muda". "Kalau 2024 itu berbeda karena sosok yang masih nafsu ingin maju jadi Capres itu secara biologis sudah tua. Jadi seharusnya tak perlu memaksakan diri. Terlebih secara psikologis, jika memaksakan orang tua yang maju, maka tak akan menang". Lebih kurang seperti itu yang dikatakan seorang pengamat. Kemarin relawan Jokowi Mania menyebut dengan istilah “Kereta Tua dan Kereta Mogok”. Dalam Pilpres 2014 dan 2019, pengamat dan relawan tersebut, tidak berada di kubu sosok yang ia sebut di atas. Siapa sosok itu? Kita pun bisa menebak. Sosok tersebut kemungkinan besar adalah Prabowo Subianto yang lebih dikenal oleh pendukungnya dengan kode sandi “PS 08”. Pada 2024, Prabowo memang sudah tidak muda lagi. Umurnya 73 tahun jika Allah subhanahu wata'ala masih memberikan umur. Kenapa banyak yang takut jika Prabowo menjadi Presiden? Sebagai warga negara, Prabowo berhak untuk mencalonkan, dan dicalonkan sebagai Presiden. Apalagi UUD 1945 tidak mengatur batas usia Capres dan Cawapres. Yang diantur cuma batas dua priode. Tidak lebih. Siapa bilang Prabowo tidak akan menang pada pilpres 2024? Potensi Prabowo menang Pilpres 2024 sangat terbuka lebar. Apalagi elektabilitas Prabowo masih tinggi, dan Partai Gerindra terlihat sangat solid mendukung Prabowo. Maka, modal awal Prabowo sudah terpenuhi. Hasil survei pun menunjukkan elektabilitas Prabowo berada diposisi puncak bersama dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno. Praktis tiga besar kandidat terkuat presiden 2024 masih berada dalam satu gerbong politik. Itu artinya Prabowo masih laku dijual. Dari kubu sebelah hanya ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil. Yang agak aneh, dari beberapa hasil survei, nama Puan Maharani selalu berada di posisi bawah. Entah mengapa? Dari sini kita bisa membaca kenapa nama Puan Maharani tidak ada mengangkat di hasil survei. Kalau pun ada, elektabilitasnya pun sangat rendah. Permainan lembaga survei? Entahlah, sudah menjadi rahasia umum. Kita menduga, Prabowo Subianto orang yang tidak dikehendaki oleh para oligarki, cukong, dan konglomerat hitam, licik picik, culas dan tamak. Jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal juka tidak menghendaki Prabowo maju Pilpres 2024 nanti. Ada ketakutan yang sangat tinggi terhadap Prabowo bila kelak maju Pilpres dan menang. Fenomena Abraham Lincoln bisa saja terjadi pada Prabowo Subianto. Kita tidak tahu takdir manusia. Abraham Lincoln dua kali gagal sebagai senator. Satu kali gagal sebagai Calon Wapres AS. Tahun 1860, Abraham Lincoln menang Pilpres. Menjadi Presiden ke-16 Amerika Serikat. Peluang Prabowo Subianto menang tetap ada. Apalagi, elektabilitas Prabowo moncer. Yang bisa menggagalkan Prabowo maju Pilpres 2024 hanya dua, yaitu “kematian, dijebak atau terjebak” kasus korupsi. Apalagi saat ini, Kementerian Pertahanan dapat proyek besar alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Nilainya prestisius, US$124.995.000.000 atau setara Rp1,7 triliun. Wajar bila ada opini, kalau Prabowo tidak boleh nyapres pada tahun 2024 dengan alasan regenerasi. Karena para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal punya calon sendiri. Anda tahu siapa calonnya? Tebak sendiri aja ya. Wallahu a'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.