OPINI

Sherina Si Pembela Anjing Canon

Oleh Ady Amar *) ANAK-anak yang lahir setidaknya di awal '90-an pastilah mengenal penyanyi cilik Sherina Munaf. Biasa dipanggil Sherina. Debut albumnya "Andai Aku Besar Nanti" meledak (1999). Konon terjual lebih dari sejuta copy. Album itu menjadi menarik karena musiknya digarap Elva Secioria. Tidak saja lirik lagu-lagu dalam album itu yang pas untuk anak-anak, tapi orang dewasa pun bisa menikmati lagu dengan musik yang rancak semi orkestra. Setahun kemudian, (2000), film "Petualangan Sherina" pun dihadirkan. Penciuman khas produser film melihat kesuksesan album "Andai Aku Besar Nanti" menyambar. Dan ternyata benar, film itu meledak. Sherina jadi idola anak-anak khususnya seumuran dengannya. Pada perjalanan tempo waktu tidak banyak terekspos tentang Sherina, meski saat remaja ia sempat membuat album, tapi tidak meledak sebagaimana album masa kanak-kanaknya. Lalu orang mengenal pilihan politiknya, yang dikenal sebagai pendukung Ahok (Ahokers) dan Jokowi (Jokowers). Tidak ada yang salah dengan pilihan politiknya. Itu haknya. Sherina aktif bermedia sosial, setidaknya ia ingin menyampaikan pesan apa yang dianggapnya sesuatu. Bahkan ia pun menyampaikan pandangannya yang di luar kepatutan, dan bahkan hal yang tabu untuk disampaikan. Apa yang disampaikan itu pastilah tidak terlepas keinginan agar followers-nya mengamini pandangannya. Sherina terlampau nekat dan tampak bebas saat menyampaikan pandangannya, meski pandangan itu "melawan" larangan keras agamanya (Islam). Pandangannya soal perkawinan sejenis menyentakkan dada. Saat Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh wilayah negara, 26 Juni 2015. Keputusan resmi itu tentu disambut meriah dan suka cita pendukung LGBT di seluruh dunia. Bahkan tak ketinggalan disambut pula Sherina Munaf dengan antusias. "Senang mendengar kabar itu," komen Sherina melalui akun media sosialnya. "Banzai! Same sex marriage is now legal across the US. The dream: next, world! Wherever you are, be proud of who you are. #LGBrights. ("Selamat! Pernikahan sesama jenis ini telah sah di seluruh wilayah Amerika Serikat. Impian selanjutnya: dunia. Di mana pun kamu, jangan pernah malu menunjukkan siapa dirimu yang sesungguhnya.#hakLGBT), cuit @sherinasinna. Dramatisasi Matinya Anjing Canon Sherina memiliki pandangan sendiri tentang perkawinan sejenis, dan saat ia tulis di medsos maka sebenarnya ia ingin "menularkan" pandangannya pada khalayak, terutama "pengikutnya". Pun saat Sherina sok tahu soal matinya anjing canon di Aceh, yang menurutnya mati karena disiksa ramai-ramai oleh Satpol PP sebelum ditangkap. Ia sebenarnya ingin menyampaikan satu pesan tersirat, tentu penuh drama, seolah terjadi perbuatan tidak mengenakkan pada makhluk Tuhan (anjing) di wilayah Serambi Mekkah, yang menerapkan syariat Islam. Lewat medsosnya Sherina ingin mempengaruhi psikologis publik dengan cuitannya: "Bayangkan seekor anjing yang sepanjang hidupnya percaya manusia, yang didatangi aparat keji itu, ekornya melambai-lambai ramah, ternyata detik-detik terakhirnya adalah dikarungi sampai lemas dan akhirnya tewas. Dari egois manusia berseragam," cuitnya penuh emosi. Sherina tampak ingin mengaduk-aduk emosi publik dengan cuitannya itu. Ia seolah tidak faham jenis anjing canon, yang digambarkannya dengan framing lebay, "ekornya melambai-lambai ramah", yang digambarkan bak anjing pudel. Ia tampak tidak mencari tahu, mengapa anjing itu mesti ditangkap. Tapi ia cuma melihat dan mengeksplor penangkapan anjing itu, yang digambarkan dengan sadis. Anjing canon itu setidaknya sudah menggigit 2 orang pengunjung wisata Pantai Pulau Panjang. Pemilik resort menempatkan anjing canon galak itu di bibir pantai, di mana ia ingin membatasi agar tidak boleh ada orang yang lewat depan resortnya. Sejak 2019 Camat di wilayah itu sudah mengirim surat berkenaan dengan menempatkan anjing canon itu, tapi tidak digubris. Sampai peristiwa penangkapan anjing canon, yang lalu mati karena stres jadi berita nasional. Satu anjing canon mati di Aceh jadi keprihatinan amat seorang Sherina dan para pegiat sosial yang mata dan telinga tidak mampu berfungsi bisa melihat dan mendengar, bahwa tiap hari ratusan anjing dibantai di Tomohon-Sulawesi Utara, di Solo-Jawa Tengah, dan banyak daerah lain, di mana dagingnya disantap guna memenuhi syahwat selera nafsu setaniah. Sherina dan kawan-kawannya menjadi spesialis nyinyir jika itu di wilayah mayoritas muslim, atau wilayah yang menjalankan syariat Islam. Setidaknya kasus anjing canon menampakkan watak aslinya terang benderang. Sherina dan kawan-kawannya memilih jalan kritis pada hal-hal yang bersifat "politis" untuk kepentingan tertentu. Mustahil hatinya terenyuh melihat 6 anak manusia eks Laskar FPI, yang masih berusia muda dibantai aparat di KM 50 dengan sadistik. Tidak terdengar suara Sherina dan kawan-kawannya membela kemanusiaan atas kematian mengenaskan itu. Pembelaan Sherina memang cuma sekelas anjing canon, dan karena itu di Aceh. (*) *) Kolumnis

Sukses Menjadi Negara Gagal

Oleh: Yusuf Blegur Setelah 76 tahun menjalani kemerdekaan yang penuh ketidakpastian. Negara dan bangsa Indonesia saat ini, benar-benar mengalami masa-masa puncak penindasan dan kebiadaban. Apa yang dulu ditentang, diperjuangkan dan dikorbankan untuk meraih kemerdekaan. Harus dibayar rakyat Indonesia dengan merasakan kembali kolonialisme dan imperialisme berwajah modern. Baik oleh bangsa asing dan aseng, maupun dari sebangsa dan setanah airnya sendiri. Perlahan namun pasti, praktek-praktek kekuasaan, telah mengubur hidup-hidup nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kini pemerintah seakan memasuki babak baru dan tendensius. Melakukan serangan yang ofensif dan agresif terhadap agama khususnya Islam dan terkait eksistensi politiknya. Terlalu marak pelecehan, penghinaan, dan penistaan terhadap agama, pemimpin dan umat Islam yang dibiarkan pemerintah. Di lain sisi tangan besi kekuasaan, sangat responsif melakukan kriminalisasi para ulama dan gerakan kesadaran kritis lainnya. Strategi serangan yang begitu mematikan kepada kehidupan spiritual dan keagamaan serta tumbuh kembangnya demokrasi. Menjadi wajah dan ciri khas rezim pemerintahan sekarang. Orientasi dan kebijakan kekuasaan yang berbasis kebencian dan cenderung anti Islam. Bahkan lebih bengis dari yang pernah dilakukan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, yang sekuler sekalipun. Rakyat dengan mata telanjang dan secara langsung merasakan sendiri bagaimana penjajahan masih berlangsung hingga saat ini. Begitu banyak masyarakat harus mengalami kesengsaraan dan penderitaan hidup. Sementara bumi tempatnya bernaung, berlimpah kekayaan alam dan semua yang dibutuhkan untuk menjadi negara kesejahteraan. Distorsi dan Kontradiksi Harus diakui suka atau tidak suka, menerima ataupun menolak. Tampilnya kekuasaan yang lahir dari metode sihir massal dan rekayasa citra diri. Secara alami lewat perangai dan tingkah pola yang dilakukan. Seiring waktu menunjukan wajah asli dan karakter yang sesungguhnya. Dibalik kampanye, keluguan dan kesederhanaan yang menghipnotis. Berujung hanya pada janji-janji politik yang terbelengkalai, kalau tidak mau disebut rangkaian kebohongan dan kepalsuan. Alih-alih melakukan pembangunan yang terkonsep, terukur dan berdaya guna bagi kehidupan rakyat. Pemerintahan yang terlanjur dikenal publik sebagai rezim boneka itu. Justru malah menghasilkan proyek-proyek mercusuar yang bertaburan utang menjulang, disfungsi alias tak berguna dan digerogoti keserakahan dan korupsi di sana-sini. Mirisnya, proyek-proyek infra struktur berbiaya besar yang dibanggakan dan dianggap simbol keberhasilan pemerintah. Pada akhirnya dijual murah sehingga merugikan negara. Begitupun BUMN yang terus merugi dan terancam dijual atau ditutup. Pemerintah yang digawangi orang-orang cerdas dan profesional itu. Sepertinya tidak lebih hebat dari tukang gado-gado di pinggir jalan yang masih punya manajemen dan bisa mengelola keuangannya. Agar bisa survive dan dapat membiayai kehidupan keluarganya. Selain ketidakmampuan leadership dan kecakapan manajemen. Rombongan kekuasaan yang ditandai dengan amburadulnya peran dan fungsi dalam tata kelola pemerintahan. Birokrasi sarat oligarki dan koncoisme mempertontonkan pemimpin-pemimpin yang planga-plongo, asbun, tidak tahu malu dan mata duitan. Ada juga seorang menteri agama yang dipertanyakan kejelasan agamanya. Akan tetapi diluar compang-camping dan karut marut lingkaran istana. Tampil seorang pembantunya yang superior dan berkuasa penuh serta mengendalikan semua urusan. Tidak jelas ia sebagai bawahan atau yang membawahi. Mungkin beliau memang manusia super dari luar angkasa. Seperi Iron Man dalam komik Marvel. Akibatnya negara semakin tidak jelas dan terpuruk. Siapa yang dipimpin dan siapa yang memimpin. Tidak adanya skala prioritas dan menjalankan roda pemerintahan secara ugal-ugalan. Hanya menunjukkan fakta pemerintahan yang tidak memiliki kapasitas (unqualified). Rakyat seperti mengalami 'govermentless' dan 'fail state'. Terasa saat ini dalam suasana penjajahan masa lampau. Selama berkuasa hampir dua periode. Kekuasaan sekarang cenderung dapat diidentifikasi dengan tiga pola determinasi. Pertama, kinerja pemerintahan yang mengandalkan utang. Seakan negara tidak bisa berdiri tegak dan pemerintahan tidak bisa bekerja tanpa utang. Parahnya utang negara lebih banyak dipakai untuk proyek rente dan rawan korupsi. Kehidupan rakyat semakin tercekik karena penghapusan subsidi untuk membayar utang negara dan gaya hidup mewah pejabat. Sehingga negara dan rakyat harus menanggung beban berkepanjangan hingga anak-cucu yang masa depannya pun tak jelas. Kedua, menaikkan dan menggenjot pajak sebagai kemampuan terbaik kabinet kerja rezim. Upaya licik memungut pajak untuk menutupi kelemahan sekaligus penyimpangan kebijakan birokrasi dalam soal keuangan negara. Terutama untuk dikorup dan membayar utang yang tak ada relasinya dengan kesejahteraan rekyat. Inilah pemerintahan yang pernah ada dimana sudah tidak mampu menyejahterakan rakyat, masih tega menguras uang rakyat melalui pajak. Pemerintah tak bedanya dengan merampok uang rakyat secara halus dengan modus pajak. Sebuah cara memiskinkan bangsa dengan konstitusional. Kemiskinan struktural yang tak bisa dihindari dan ditolak rakyat kecil utamanya. Pemerintah bagai kompeni yang memungut upeti pada rakyat pribumi layaknya jaman kolonial. Ketiga, kekerasan sebagai cara menangani persoalan bangsa terlebih dalam soal penegakan hukum. Akhir-akhir ini, NKRI pantas menyandang gelar negara kekerasan. Kekerasan kian rutin mewarnai kehidupan negara dalam berbagai aspek. Baik kekerasan yang dilakukan oleh struktur atau otoritas negara, maupun kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ataupun sektor swasta khususnya dunia korporasi. Semua kekerasan itu mengarah dan selalu menjadikan rakyat kebanyakan sebagai obyek dan korbannya. Tak peduli rakyat sudah sekarat karena pandemi. Belakangan mafia dan cukong yang bermetamorfosis dan berlindung dibalik korporasi besar. Secara terang-terangan dan arogan merampas tanah dan aset rakyat dengan kekerasan. Hebatnya, korporasi asing dan aseng itu melakukan kekerasan terhadap rakyat dikawal dan terkesan diback up aparat keamanan negara. Aparat keamanan negara yang harusnya membela dan melindungi rakyat dalam memperjuangkan haknya. Kian bertindak sebagai anjing penjaga dan tukang pukul pemilik modal dan kekuasan. Sudah tidak bisa lagi membedakan intepretasi Substansi undang-undang dan kepentingan rakyat. Tanpa ragu melakukan kekerasan pada rakyat yang berjuang menuntut sekedar keadilan. Rakyat sudah tidak bisa berkata dan berbuat apa-apa lagi. Rakyat juga tak punya siapa-siapa lagi dan kekuatan untuk meminta perlindungan selain keadilan Tuhan. Aparat keamanan yang hakekatnya menjadi pelayan yang mengayomi dan melindungi rakyat. Justru berpikir dan bertindak sebaliknya. Aparatur pemerintahan dan penegak hukum yang digaji dan dibiayai rakyat, menggunakan semua fasilitas itu untuk menindas rakyat. Rakyat begitu tersontak saat tidak sedikit aparatur penegak hukum dan keamanan melakukan pelanggaran dan penyimpangan hukum. Bukan sekadar arogan, represif dan merugikan hak rakyat. Petugas-petugas negara itu melecehkan, memperkosa dan membunuh rakyat tak berdosa. Bukan saja terhadap rakyat sipil, bahkan atasan dan pimpinan penegak hukum bisa melakukan kekerasan terhadap bawahannya sendiri. Sungguh perbuatan biadab dan memalukan. Cermin yang menampilkan wajah buruk negara bagi rakyatnya sendiri maupun dunia internasional. Ini menjadi persoalan serius dan prinsip yang menentukan perspektif apakah negara ini memang masih perlu ada dan tetap dipertahankan. Apakah NKRI masih relevan dengan cita-cita dan tujuan proklamasi kemerdekaan?. Kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik kepada rakyat sipil maupun bawahan dinasnya. Secara tidak sadar merupakan titik jenuh sekaligus pemberontakan baik dari rakyat maupun orang-orang dalam kekuasan sendiri. Mereka semua tak berdaya saat terjebak dalam sistem yang penuh distorsi dan kontradiksi. Tak berdaya dan tak mampu melawan kerusakan sistem. Mungkin kekerasan telah menjadi bahasa perlawanan. Kekerasan merupakan cara kontemplasi yang mudah dan bisa dilakukan. Terhadap sistem pemerintahan dan perilaku kekuasaan selama ini yang tak kunjung mendatangkan kemaslahatan. Namun lebih banyak kemudharatan yang berlumur tragedi dan kedzoliman sehari-hari yang serba permissif. Rakyat terus menyimpan tangisnya yang tersembunyi. Membiarkan lukanya dalam rongga dada. Berulangkali rakyat harus menahan amarah yang tersekat dalam duka haru biru. Rasanya, rakyat harus hidup dengan kesabaran dan kekuatan yang tersisa. Saatnya menunggu kekuasaan Tuhan yang berbicara. Entah dengan menggunakan tangan manusia sendiri. Entah dengan menggerakkan kekuatan alam. Entah dengan kebesaranNya melakukan intervensi pada negeri ini. Rakyat harus menunggu, berharap dan bersangka baik pada Tuhan. Semoga hanya perbaikan dan pemulihan Indonesia yang dikehendaki Tuhan Yang Maha Esa. Bukan penghancuran dan pemusnahan negeri tercinta. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Menelisik Motif Di Balik Gugatan Atas Impor LNG Pertamina

Oleh Marwan Batubara *) BEBERAPA bulan terakhir berita dan opini mempermasalahkan impor LNG oleh Pertamina (dari Amerika/Cheniere dan Mozambique) beredar cukup luas di media. Inti berita adalah menyoal kesalahan kebijakan dan dugaan korupsi di balik impor LNG tersebut. Sehingga, para nara sumber berita menuntut agar pihak yang terlibat diproses secara hukum. Tulisan ini tidak bermaksud mengamankan siapapun agar terhindar dari proses hukum. Apalagi jika yang bersangkutan diduga terlibat korupsi. Namun karena berita terkesan tendensuius dan tidak akurat, maka IRESS perlu mengungkap permasalahan seputar impor LNG, terutama guna mengamankan bisnis BUMN dan menjaga kredibilitas Indonesia sebagai salah satu pioner bisnis LNG di dunia. Sejarah LNG Indonesia, bermula saat ditemukannya cadangan gas di Arun, Aceh (1971) dan Badak, Kaltim (1972). Untuk dapat dimonetisasi, Pemerintah dan Pertamina memutuskan membangun LNG Plants di Lhoksuemawe dan Bontang. Pembangunan dilakukan setelah ditandatanganinya kontrak penjualan LNG dengan sejumlah perusahaan Jepang. Ekspor LNG ke Jepang berdurasi 20 tahun dengan opsi perpanjangan 20 tahun berikutnya. Bisnis LNG boleh dikatakan berada lingkup terbatas, sehingga semua LNG Seller maupun LNG Buyer saling mengenal dengan baik. Faktor integritas dan kredibilitas sangat berperan, sehingga dalam sejarahnya belum pernah ada kejadian gagal bayar atau gagal offtake. Karena itu meski berhasil menjual LNG sejak tahun 1970-an, Pertamina baru mendapat kepercayaan pasar mengimpor LNG pada tahun 2000-an. Sikap pruden sangat berperan, jika sampai terjadi kegagalan offtake kargo LNG, maka seluruh rantai bisnis LNG akan terdampak hingga sampai ke produser gas, dan berujung pada penutupan sumur. Kemampuan bisnis jual/beli LNG Pertamina dan Indonesia secara global telah terbangun cukup lama. Hal-hal yang mendasari kemampuan ini antara lain adalah pengalaman, keahlian dan kepercayaan pasar. Kemampuan ini sekaligus bermanfaat untuk mengamankan pasokan gas nasional jangka panjang dan berkelanjutan. Dalam praktek, Pertamina pun terlibat dalam kontrak impor gas dari AS dan Mozambique. Kebutuhan Impor LNG Pada Desember 2013, Pertamina berkontrak dengan Cheniere Energy, untuk impor LNG dari Texas (AS) sekitar 0,76 MTPA (million ton per annum/juta ton per tahun), berlaku sejak 2019 selama 20 tahun. Impor LNG ini dilakukan sesuai kebutuhan jangka panjang, dengan merujuk pada Neraca Gas Nasional yang diterbitkan Kementrian ESDM (2011). Impor LNG ini telah masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Pertamina (2012-2016) yang disetujui pemerintah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun kebutuhan impor LNG dari Mozambique, Afrika dengan Anadarko Petroleum Corp. diawali dengan negosiasi pada 2013 dan penandatangan Head of Agreement (HoA) pada 2014. Namun negosiasi tidak berujung kesepakatan karena ada perubahan harga pasar LNG dunia pada 2016. Belakangan, karena adanya kebutuhan internal (kilang), Pertamina melihat kembali ketersediaan LNG di pasar, termasuk negosiasi ulang dengan Mozambique dengan term and condition dan harga yang lebih menguntungkan. Hal ini berujung pada tandatangan HoA pada 2018, dan tandatangan kontrak pada Februari 2019. Volume kontrak LNG adalah 1 MTPA, berlaku sejak 2025 untuk periode 20 tahun. Rujukan impor LNG Mozambique ini adalah sama seperti impor LNG dari AS, yakni Neraca Gas Nasional yang rutin diterbitkan Kementrian ESDM (2018). Impor LNG dari Mozambique masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pertamina yang disetujui RUPS pada tahun 2019. Melihat ke belakang, ternyata pasokan LNG dari Cheniere direncanakan akan disalurkan ke terminal-terminal penerima LNG Pertamina, yakni untuk proyek LNG Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di Arun, Aceh dan FSRU Jateng yang memerlukan kepastian tambahan pasokan LNG. Kedua fasilitas tersebut didesain dengan kapasitas sekitar 3 MTPA guna memenuhi kebutuhan gas bagi sektor ketenagalistrikan dan industri. Sedangkan impor LNG Mozambique ditetapkan setelah mempertimbangkan kebutuhan Pertamina mengoperasikan kilang BBM proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap, Jateng dan Proyek Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW di Cilamaya, Jabar. Kedua proyek membutuhkan gas cukup besar dan tidak dapat dipenuhi suplai gas domestik. Kebutuhan ini pun ditetapkan setelah mempertimbangkan harga LNG Mozambik yang murah dan hasil kajian konsultan yang saat itu disewa pemerintah/Pertamina. Pembelian LNG ke produser LNG yang akan dideliver setelah LNG Plant selesai konstruksi dan beroperasi adalah cara yang terbaik. Hal ini umumnya dilakukan konsumen LNG Global lain, dengan tujuan mendapat pasokan LNG jangka panjang berkesinambungan dengan harga wajar, seperti telah dilakukan Pertamina dan Indonesia saat menjual LNG nya pada tahun 1970 an. Kondisi tersebut ternyata selaras dengan pemahaman bahwa bisnis LNG adalah bisnis jangka panjang yang membutuhkan kemampuan membaca dinamika pasar baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Lebih lanjut, dalam proses jual beli LNG, proses negosiasi kontrak LNG memerlukan waktu panjang karena banyaknya faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Kontrak LNG harus dikelola secara profesional dengan terus menerus memperhatikan dinamika pasar, sehingga produksi dapat dicapai tepat waktu. Apa dan Siapa Yang Dibidik Komut Pertamina, Ahok? Pada 10 Februari 2021, Komut Pertamina Ahok menyatakan adanya kejanggalan dalam kontrak impor LNG dari Mozambique. Kata Ahok: "Ada indikasi (dimainkan oleh oknum) makanya kami minta diaudit," Rabu (10/2/2021). Kita tidak paham bagaimana hasil audit yang disebut Ahok tersebut dan bagaimana pula tindak lanjutnya. Belakangan, Komut Pertamina pun mempertanyakan harga kontrak impor LNG yang dianggap sangat mahal. Sikap Ahok ini dikemukakan saat harga migas turun, terutama pada periode 2019-2020. Lalu diperparah pula dengan harga yang turun akibat pendemi Covid-19. Maka, muncullah permintaan agar kontrak LNG tersebut dibatalkan. Kondisi semakin runyam dengan munculnya pernyataan ahli hukum dari satu “law firm” yang sengaja disewa oleh “Manajemen/Dekom Pertamina”. Dikatakan, pembatalan kontrak LNG dapat dilakukan bila ada fraud dalam proses pengadaan. Karena itu, terjadilah pelaporan “kasus impor LNG” tersebut ke Kejaksaan Agung, untuk mencari-cari fraud dimaksud. IRESS sangat ragu jika latar berlakang sikap Ahok di atas, termasuk melaporkan “kasus impor LNG” ke Kajaksaan Agung, terutama dimaksudkan untuk mencegah Pertamina dari kerugian akibat turunnya harga gas dunia. Ditengarai, menurut sumber IRESS yang terpercaya, sebenarnya sikap tersebut bisa saja dilatarbelakangi motif lain. Jika harga gas/LNG yang jadi penyebab, tersedia opsi lain, yaitu dengan menjual kembali. Faktanya, harga migas memang selalu berfluktuasi, naik dan turun. Belum pernah terjadi, harga migas berada pada level rendah dalam waktu cukup lama. Bahkan dalam 1-2 bulan terakhir, harga gas telah naik berlipat-lipat, dan mendatangkan keuntungan yang cukup besar bagi Pertamina dan Indonesia. Dengan demikian, sikap short-sighted (memperlakukan jual/beli LNG layaknya jual-beli mobil bekas) yang ditunjukkan Ahok tersebut sangat tidak relevan untuk menjadi kebijakan korporasi. Oleh sebab itu, wajar jika timbul kecurigaan tentang “motif lain” di balik pernyataan “ada indikasi” yang disebutkan di atas. Mungkin saja ada anggota manajemen yang sedang “dibidik”. Perubahan struktur organisasi (proses pembentukan Subholding) di Pertamina dengan pembubaran Direktorat Gas yang menangani bisnis Gas dan LNG yang terjadi sebelumnya dan hampir bersamaan, juga memberikan dampak ketidakmampuan mengelola bisnis LNG nasional dengan baik. Sehingga mitigasi resiko terhadap pengadaan LNG juga tidak tertangani secara optimal, termasuk juga ikut memicu sikap manajemen/board Pertamina pada saat harga turun. Akibatnya management risiko dalam mengatasi supply/demand sering menjadikan manajemen sebelumnya dianggap telah berbuat kesalahan, termasuk dikaitkan dengan dugaan korupsi. Permasalahan manajemen resiko seperti disebut di atas juga dialami oleh BUMN/PLN dalam proyek listrik 35 GW. Poyek ini berasal dari kebijakan pemerintah dan dianggap sebagai proyek yang tepat dan wajar dijalankan. Namun belakangan proyek bermasalah, terjadi over capacity, BPP listrik naik, dan lain-lain. Maka tampaknya PLN harus menanggung beban dan kesalahan tersebut sendirian, seolah-olah kebijakan 35 GW itu adalah produk PLN dan PLN harus bertanggungjawab. Pemicu lain yang tak kalah penting adalah perseteruan pada high level management Pertamina yang membawa pengadaan LNG ke aparat penegak hukum. Situasi dan kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala bisnis LNG dikemudian hari, dan menurunkan kepercayaan pelaku bisnis LNG Global bermitra dengan Pertamina. Sehingga ke depan, hal ini dapat berdampak buruk pada keamanan pasokan energi berkelanjutan dan ketahanan energi nasional. Seperti disampaikan di atas, impor LNG Cheniere dan Mozambique dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gas shortage. Impor juga dilakukan mengacu pada dokumen resmi pemerintah, yakni Neraca Gas Nasional yang rutin diterbitkan oleh Kementrian ESDM. Banjir pasokan migas dan pandemi Covid-19 telah membuat harga migas anjlok. Jika kebijakan impor dilakukan melalui proses yang pruden dan sesuai prinsip GCG, maka sangat tidak relevan mempersalahkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan karena kerugian akibat harga anjlok tersebut. Melihat fakta bahwa saat ini harga pasar LNG melambung jauh melampui harga kontrak (LNG Cheniere dan Mozambique), karena bisa menjual LNG tersebut ke pasar, maka Pertamina kini justru untung berlipat. Secara matematis, merujuk harga pembelian LNG dalam kontrak, maka harga pasar saat ini memberi keuntungan sekitar $80 juta per kargo atau sekitar $900 juta per tahun. Dan keuntungan tersebut akan dinikmati juga oleh Direksi dan Dekom, termasuk Ahok, dalam bentuk bonus/tantiem. Kalau sudah begini, alasan untuk menyalahkan menjadi tidak relevan. Maka, mungkin perlu dicari “peluru” lain untuk membidik target! [] *) Direktur Eksekutif IRESS

Dramaturgi Panglima TNI (Bagian-2)

Oleh Selamat Ginting KALI ini Presiden Jokowi kesulitan menentukan siapa pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI. Sesungguhnya jika Jokowi mau, pada Desember 2020 lalu, bisa saja ia mengganti Hadi. Mengingat pada Desember 2020 itu, Hadi sudah tiga tahun menjadi Panglima TNI. Namun ternyata Hadi terus melanjutkan kariernya hingga empat tahun kurang satu bulan. Padahal rata-rata masa jabatan Panglima TNI di era reformasi pada kisaran 2-3 tahun. Bagaimana sesunggunya pola Jokowi memilih Panglima TNI? Mari kita telusuri alurnya sejak periode pertama pemerintahannya. Memang selama Jokowi menjadi presiden, baru dua kali ia memilih panglima TNI. Pertama kali ia memilih Jenderal Gatot Nurmantyo (GN) menggantikan Jenderal Moeldoko. Moeldoko merupakan panglima TNI pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menjadi panglima peralihan pemerintahan SBY ke Jokowi. Dimulai pada 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015. Sehingga Moeldoko yang ikut pemerintahan SBY selama satu tahun dua bulan, lanjut ‘mencicipi’ awal pemerintahan Jokowi selama kurang dari sembilan bulan. Di situ Jokowi mulai kenal siapa Moeldoko, termasuk loyalitasnya terhadap dirinya. Jadi, panglima TNI pertama pilihan Jokowi bukan Moeldoko, justru Jenderal GN. Pilihan Jokowi terhadap Gatot adalah kejutan politik bila dikaitkan dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Terutama pada pasal 13 yang berbunyi: "Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan." Jika dikaitkan dengan kalimat tersebut, maka rotasi dari Moeldoko kepada Gatot, jelas tidak bergantian. Namun, ada multitafsir pada kalimat ‘dapat dijabat secara bergantian’. Artinya bisa dapat, bisa juga tidak dapat (bergantian). Di sini dibuktikan, Moeldoko yang berasal dari matra darat kembali ke Gatot yang juga berasal dari matra darat. Awalnya tentu mengherankan. Sebab, Panglima TNI sebelum Moeldoko adalah Laksamana Agus Suhartono. Jadi, setelah Agus Suhartono dari matra laut maka diberikan kepada Moeldoko dari matra darat. Sehingga diperkirakan yang akan menggantikan Moeldoko dari matra udara, yakni Marsekal Agus Supriatna. Agus Supriatna alumni AAU tahun 1983 dari Korps Penerbang Tempur, memenuhi persyaratan untuk menjadi panglima TNI. Kekurangannya memang satu, yakni bintang tiganya hanya berumur tidak lebih dari sepekan. Jabatan bintang tiganya hanya selama dua hari saja sebagai Kepala Staf Umum TNI. Jadi hanya sebagai persyaratan formal untuk menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Sehingga kematangannya belum teruji untuk memimpin Mabes TNI. Hal ini antara lain, membuat Jokowi memutuskan menunjuk KSAD Jenderal GN. Gatot lulusan Akmil 1982. Satu tahun lebih senior daripada KSAU Marsekal Agus Supriatna maupun KSAL Laksamana Ade Supandi, yang juga lulusan AAL 1983. Gatot pun lebih matang dalam jabatan bintang tiga, sebagai Komandan Kodiklatad serta Panglima Kostrad. Lebih berbobot dan lebih meyakinkan untuk memimpin tiga matra daripada Agus Supriatna. Sedangkan Ade Supandi ‘terganjal’ jatah matra laut, sebab sebelum Moeldoko, Panglima TNI-nya adalah Laksamana Agus Suhartono dari matra laut. Jadi begitulah alur mengapa Jokowi akhirnya memilih GN. Namun dalam perjalanannya, akhirnya Jokowi merasa tidak pas dengan GN. Ada kebijakan politik Jokowi yang tidak sinkron dengan GN, terutama dalam menghadapi kelompok ‘Islam politik’. Keduanya berbeda sikap. Hal ini tampaknya menjadi jalan pemisah keduanya. Buntutnya, Jokowi mencopot GN, tiga bulan sebelum masa pensiunnya tiba. Ia tidak memberikan kesempatan kepada GN untuk menuntaskan jabatannya hingga Maret 2018. Gatot ‘dipenggal’ pada Desember 2017. Operasi ‘memenggal’ GN dilakukan dengan tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Melalui upaya diam-diam, utusan istana mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR mengirimkan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menggantikan GN pada Desember 2017. Sebuah kejutan politik di akhir tahun 2017. Gatot terperengah, ia coba ‘melawan’ dengan membuat keputusan kontroversial. GN melakukan mutasi dan promosi jabatan perwira tinggi TNI yang tidak ‘biasa’. Antara lain menjadikan Mayjen Sudirman sebagai panglima Kostrad menggantikan Letjen Edy Rahmayadi. Edy sudah meminta pensiun dini kepada GN untuk persiapan menjadi bakal calon gubernur Sumatra Utara. Surat keputusan Panglima GN yang kontroversial di ujung kariernya itu, langsung dibatalkan ketika Marsekal Hadi resmi dilantik dan memegang tongkat komando Panglima TNI. De-gatot-isasi pun terjadi. Orang-orang lebel GN tersingkir dari pusaran. Mayjen Sudirman pun batal menjadi Panglima Kostrad dan otomatis gagal naik pangkat menjadi letjen. Ia ‘dimaafkan’ di akhir kariernya dengan tetap diberikan promosi jabatan sebagai Komandan Kodiklat TNI dengan kenaikan pangkat bintang tiga. Tapi hanya berumur tak lebih sepekan, kemudian pensiun. Begitulah dramaturgi yang terjadi di Cilangkap, markas besar TNI. Dramaturgi adalah sebuah teori yang mengemukakan bahwa teater dan drama mempunyai makna yang sama dengan interaksi sosial dalam kehidupan manusia. *) Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Kandidat doktor ilmu politik. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Wartawan senior yang banyak mengamati masalah politIk pertahanan keamanan negara.

Kekacauan Apalagi yang Akan Dibuat Yaqut Besok?

By M Rizal Fadillah AKHIRNYA kedewasaan dan pemahaman agama Menteri Agama Yaqut Qoumas terpaksa dipertanyakan. Tidak ajeg kebijakan Kementriannya. Terlalu kuat kepentingan politik yang dibawanya sehingga watak kenegarawanan yang semestinya melekat menjadi hilang. Di negara yang normal, orang seperti Yaqut sudah harus berhenti atau diganti. Terhitung hingga kini ada empat kontroversi yang telah dilakukan olehnya sejak pelantikan. Pertama, soal afirmasi Syi'ah dan Ahmadiyah. Hal sensitif di kalangan umat Islam ini malah digembor-gemborkan perlindungannya. Seolah menantang. Kedua, doa awal acara untuk semua agama. Jika kini acara Kemenag diawali dengan pembacaan Qur'an maka ke depan ia ingin semua agama melantunkan doa-doanya. Ketiga, ucapan selamat hari raya Baha'i Naw Ruz 178 EB. Saat tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba Menteri Yaqut muncul di media mengucapkan selamat hari raya agama Baha'i. Dan keempat, keberadaan Kemenag yang merupakan hadiah bagi NU. Yaqut tidak baca sejarah bahwa pembentukan Kemenag diawali gagasan Moh. Yamin di sidang BPUPKI dan digoalkan oleh tokoh-tokoh Masyumi non NU di KNIP. Menteri Agama pertama yang diangkat Soekarno pun adalah HM Rasyidi tokoh Muhammadiyah. Awalnya diperkirakan penggantian Menteri Agama Fahrur Rozi yang gemar mengangkat isu radikalisme ini akan mengubah kondisi keagamaan ke arah yang lebih baik. Ternyata ngototnya NU untuk merebut jabatan Menag tidak diimbangi dengan kualitas figur yang menjabatnya. Yaqut bukan figur terbaik bahkan terlalu mentah. Semestinya Jokowi segera mengganti sang Menteri. Namun diamnya membuat ragu akan ketegasan sikap politiknya. "Bukan urusan saya" mungkin ungkapnya. Padahal Jokowi dahulu pernah menyatakan bahwa tidak ada visi Menteri, yang ada adalah visi Presiden. Jadi, jika tidak ada tindakan apa-apa, maka kontroversi Yaqut adalah cermin dari kontroversi Jokowi juga. Kini dengan kecemasan tinggi rakyat khususnya umat Islam terpaksa menunggu kira-kira kekacauan apa lagi yang akan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok? *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Egoisme Yaqut, dan Narasi Radikal Jadi Olok-olok

Oleh Ady Amar *) MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas buat berita yang tidak sedap. Berita yang memancing tanggapan banyak pihak. Berita yang memelintir sejarah. Ia katakan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dibuat bukan hadiah buat umat Islam secara keseluruhan tapi khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU). Klaim Yaqut tentu tanpa pijakan sejarah yang benar, tapi sejarah yang diada-adakan. Sejarah memang acap dibuat tanpa data penunjang, dan itu pengelabuan sejarah yang sebenarnya. Tentu pengelabuan itu sengaja dibuat sesuai dengan yang diinginkan, dan itu untuk kepentingannya atau kelompoknya sendiri. Sejarah memang sering dihadirkan oleh siapa yang sedang berkuasa, dan akan terkoreksi saat kekuasaan itu berganti. Maka, klaim Yaqut berkenaan dengan Sejarah Kemenag itu tidak perlu muncul keriuhan jika ditunjang oleh data-data yang ada. Bukan penguasaan Kemenag oleh kelompok tertentu (NU), lalu muncul klaim bahwa memang ini dihadirkan atau hadiah untuk kelompok bersangkutan. Yaqut masih "berbicara" hanya bagian dari kelompoknya (NU), meski ia saat ini sebagai Menteri Agama RI. Berbicara hanya untuk kepentingan kelompoknya, dan abai menghadirkan sejarah Kemenag yang sebenarnya. Egoisme Yaqut yang menelikung Sejarah Kemenag yang dipimpinnya, itu sesuai keinginannya. Berbahaya jika tidak diluruskan. Dan pelurusan sejarah itu bagus jika muncul dari jam'iyah NU sendiri. Jika tidak ada yang meluruskan, maka bisa dikatakan klaim bahwa Kemenag ini dihadirkan khusus untuk NU bukan untuk umat Islam secara keseluruhan (apalagi umat beragama lainnya), adalah semata bukan klaim Yaqut yang buta sejarah akan kementerian yang dipimpinnya, tapi klaimnya itu jadi klaim NU atas sejarah dihadirkannya Kemenag memang khusus untuk kelompoknya. Sejarah Tanpa Jejak Sejarah itu bisa dilihat dari jejak yang ditinggalkan, yang lalu diceritakan terus-menerus atau dicatat sebagai realita sebenarnya atas kejadian masa lalu. Mencatat apa yang terjadi dengan sebenarnya, dan lalu dinikmati generasi sesudahnya, itulah sejarah. Sejarah itu bukan kertas kosong, yang bisa diisi/ditulis seenaknya, sekehendak hati dan lalu dipaksakan bahwa yang ditulisnya itu kebenaran. Itulah sejarah yang dimunculkan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan atau kelompoknya, dan itu biasa dilakukan oleh yang sedang berkuasa. Apa yang disampaikan Yaqut, itu seolah sejarah yang dihadirkan menjadi milik para pemenang, yang bisa ditulis sesuai dengan yang dikehendaki. Mencoba dibuatkan jejak sejarahnya meski belepotan di sana-sini. Menag Yaqut tampak asal bicara sejarah Kemenag sesuai versinya, tanpa sedikit dibarengi pengetahuan sejarah kementerian yang dipimpinnya. Jadinya seolah mengolok diri sendiri, dan lalu menyasar induk organisasinya (NU), sebagai pihak yang mengubah sejarah untuk kepentingan kelompoknya. Seperti aji mumpung dan tidak segan mengucap hal yang mestinya tabu diucap orang kebanyakan sekalipun apalagi berlatar menteri. Maka, jika muncul sanggahan berbagai pihak, itu hal wajar. Prof. Haedar Nasir, Ketua Umum Muhammadiyah, sampai perlu mengomentari itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Ahad (25/10). Katanya, klaim kementerian negara lahir diperuntukkan bagi golongan tertentu dan karenanya layak dikuasai oleh kelompoknya. (Itu) suatu narasi radikal yang menunjukkan rendahnya penghayatan keindonesiaan. Lanjutnya, meski Indonesia sudah 76 tahun merdeka, masih saja ada segenap warga dan elite negeri yang masih belum beranjak dewasa dalam berbangsa dan bernegara. Masih saja ada yang belum beranjak "akil-balig". Kegaduhan yang ditimbulkan Yaqut ini, memunculkan komen banyak pihak, yang mempermalukan dirinya. Sampai tingkat mengorek-ngorek pendidikannya yang hanya tamat SMA segala, yang semestinya tidak perlu sampai dibuka auratnya segala, itu jika Yaqut tahu sedikit sejarah kementerian yang dipimpinnya. Terutama tidak perlu sampai ada kegaduhan yang ditimbulkan. Tidak perlu sampai muncul tanggapan politisi PDIP sekelas Kapitra Ampera dengan komen olok-olok. "Kalau sekolah sampai gerbang, ya begitu pemahamannya. Salah-salah." Sepintas Sejarah Kemenag Mohammad Yamin orang pertama yang mengusulkan terbentuknya sebuah Kementerian yang mengurus tentang Agama (Islam). Maka usulannya pada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 11 Juli 1945, yang ia namakan Kementerian Islamiyah. Usulannya itu tidak mendapat persetujuan dari anggota BPUPKI. Tak menyerah, pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945, Yamin menyatakan hal yang sama tapi lagi-lagi mayoritas menolak dan abstain atas usulannya. Berlanjut di Sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), perjuangan untuk membentuk Kementerian Agama bergaung kembali. KNIP merupakan cikal-bakal DPR di akhir tahun 1945. Adalah Saleh Suaidy, tokoh Partai Masyumi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Al-Irsyad Purwokerto, Karesidenan Banyumas, yang secara vokal menyatakan Indonesia butuh suatu Kementerian Agama. "Mengusulkan supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tapi hendaklah kementerian yang khusus dan tersendiri," kata Saleh Suaidy, yang pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Al-Irsyad Surabaya. Lalu ke Jakarta belajar secara intensif pada Syekh Ahmad Surkati. Kali ini, usulan Suaidy itu mendapat dukungan, di antaranya dari Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang menyatakan bahwa pembentukan Kementerian Agama akan menjadi perhatian pemerintah. Dan akhirnya pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri saat Kabinet dipimpin Perdana Menteri Sutan Sjahrir, yang mengangkat tokoh Partai Masjumi HM Rasjidi sebagai Menteri Agama RI pertama. Rasjidi pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Al-Irsyad yang dipimpin Syekh Ahmad Surkati, di Lawang, Jawa Timur. Nama Rasjidi pun "pemberian" Syekh Surkati, yang tadinya bernama Saridi. Dalam sejarahnya HM Rasjidi dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan Al-Irsyad, dan juga ikut membidani lahirnya Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) bersama M. Natsir, Sjafroedin Prawiranegara, Anwar Haryono dan tokoh-tokoh eks Partai Masjumi lainnya. Dalam pidato pertamanya, HM Rasjidi mengatakan, bahwa "Kementerian Agama menaungi semua agama yang diakui di Indonesia, dan bukan terbatas agama Islam". Jadi apa yang kerap disampaikan Yaqut, bahwa Kementerian Agama bukan hanya mengurusi agama Islam saja, itu sudah disampaikan HM Rasjidi tujuh puluh lima tahun lalu. Jadi itu bukan hal baru, dan memang tupoksinya demikian. Membaca sejarah hadirnya Kementerian Agama yang benar, dan itu tercatat dalam sejarahnya, tentu tidak bisa dilepaskan dari nama-nama yang tersebut di atas dengan latar belakang Partai Politik dan Organisasi di mana mereka berkhidmat. Pada pembentukan Kemenag saat itu, NU masih dalam bagian dari Partai Islam Masjumi. Maka, klaim-klaim ala Yaqut, yang tanpa pijakan sejarah, itu tidak perlu dihadirkan kembali. Agar olok-olok menyakitkan tentangnya dan lalu menyasar NU, itu tidak perlu harus dimunculkan. (*) *) Kolumnis

Mustofa Kemal Attaturk Tidak Sekuler

Oleh Tony Rosyid Lagi-lagi, Indonesia gaduh. Beberapa tahun ini, negeri ini selalu diterpa gelombang kegaduhan. Bangsa yang dulu tenang, damai, nyaman, mendadak berubah situasinya menjadi bangsa yang saling curiga, suka menyerang satu sama lain, dan terus mengalami kegaduhan. Belum reda isu Jl. Mustafa Kemal Attaturk, kini ramai soal pernyataan Menag bahwa kementerian Agama itu hadiah buat NU, bukan buat umat Islam secara umum. Gaduh lagi! Tulisan ini hanya akan bicara soal Mustafa Kemal Attaturk. Ia adalah seorang perwira militer yang menjadi presiden pertama Turki. Nama aslinya adalah Ghazi Mustafa Kemal Pasha. Lahir di Thessaloniki 12 Maret 1881, dan meninggal di Dolmabahce Istambul 10 Nopember 1938. Presiden pertama Turki ini dimakamkan di Ankara tahun 1953. Beberapa tahun lalu saya sempat berkunjung ke makamnya. Bagi mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN, sepak terjang dan pemikiran Mustafa Kemal Attaturk pasti tidak asing. Di semester awal ada mata kuliah yang mengkaji sejumlah tokoh Islam, salah satunya adalah pendiri negara Turki itu. Mustafa Kemal Attaturk dikenal sebagai tokoh sekuler. Bahkan dinobatkan sebagai bapak sekularisme. Selama ini, kita memahaminya begitu. Benarkah Mustafa Kemal adalah seorang sekuler? Saya ingin mengawali diskusi ini dengan arti sekuler. Biar clear. Sekuler itu suatu gagasan yang memisahkan agama dari negara. Intinya, negara gak ngurusi agama. Gak melarang, juga gak mendukung. Agama menjadi urusan privat, dan tidak diurus negara. Anda mau beragama atau tidak, negara gak peduli. Anda punya tuhan atau ateis, bagi negara itu gak penting. Itu urusan pribadi anda. Negara gak mau ikut campur. Inilah makna sekuler. Indonesia bukan negara sekuler. Sebab, ada kementerian agama. Soal kementerian ini hadiah buat siapa? Itu soal lain. Amerika, Australia, sejumlah negara Eropa dan beberapa negara Asia adalah negara-negara sekuler. Negara-negara itu gak ikut campur soal agama. Di negara-negara itu, hidup beragama punya kebebasan. Selama tidak menimbulkan gangguan kepada publik, monggo. Mau pakai jilbab lengkap dengan cadar, pakai kalung salib, bangun tempat ibadah, bebas. Silahkan saja menjalankan agama, asal tidak mengganggu hak orang lain. Simple! Saya pernah ke Singapora, Hongkong, Macau, Amerika dan Kanada. Umat beragama di sana punya kebebasan menjalakan ajaran agamanya, dan negara menjamin hak-hak mereka. Apakah Turki di bawah kekuasaan Mustafa Kemal Attaturk memberi kebebasan beragama sebagaimana negara-negara sekuler tersebut? Tidak! Jilbab dilarang, adzan diubah bahasanya, masjid dijadikan museum, semua yang berbau Islam tidak diperbolehkan ada di Turki. Apakah ini sekuler? Tidak! Sekuler itu memisahkan agama dari urusan negara. Bukan melarang orang menjalankan ajaran agamanya. Jadi, kalau selama ini orang bilang bahwa Mustafa Kemal Attaturk bapak sekuler, itu salah kaprah. Yang benar dia memusuhi agama. Dalam konteks ini adalah Islam. Apakah tokoh seperti ini akan menjadi nama jalan di ibu kota Indonesia yang notabene sangat menghargai dan menjunjung tinggi agama? Inilah yang menunai protes banyak pihak. Protes tidak hanya oleh warga Jakarta, tapi telah menjadi protes nasional. Kabarnya, Gubernur DKI telah mendapat banyak surat dari berbagai elemen masyarakat: baik organisasi, komunitas maupun daerah. Intinya: mereka menolak Mustafa Kemal Attaturk dijadikan nama jalan di Jakarta. Menamai jalan tidak seperti menamai jenis makanan. Ada regulasinya. Ini diatur dalam Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan. Di pasal 7 (2) huruf c angka 1 berbunyi: bahwa nama jalan yang diusulkan tidak menyinggung perasaan salah satu golongan atau agama/kepercayaan. Masyarakat berharap Gubernur DKI selalu berpedoman pada Kepgub No 28 tahun 1999 ini. Soal aturan, gubernur DKI terkenal paling ketat, patuh dan disiplin. Jika mau bertukar nama jalan, ada baiknya dipilih nama tokoh lain yang tidak menimbulkan potensi kegaduhan, atau nama kota. Misal Jl. Istambul. Sebagaimana nama Cassablanca. Ini nama kota di Maroko yang dijadikan nama jalan di Jakarta, sebagai barter nama Soekarno di Maroko. Ini akan jauh lebih elegan dan bijak. Pengamat politik dan pemerhati bangsa.

Menyoal Jalan Ataturk

Oleh Dr Ahmad Sastra *) Bogor, FNN - Setelah membaca berita soal rencana pengusulan nama Mustafa Kemal Ataturk oleh Duta Besar Indonesia untuk Ankara, Muhammad Iqbal dalam acara Ngopi Virtual, Jumat (15/10/2021) untuk mengganti nama jalan di daerah Menteng, Jakarta yang rencananya akan diresmikan awal tahun 2022 yang jadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi dari sejumlah pihak, saya jadi teringat sebuah buku karya Julies Archer. Buku itu berjudul Kisah Para Diktator, Biografi Politik Para Penguasa Fasis, Komunis Despotis dan Tiran yang diterbitkan oleh Penerbit Narasi, 2017. Buku ini berisi mengenai kisah para diktator yang pernah memimpin di negara-negara, antara lain : Adolf Hitler, Lenin, Duvalier, Fidel Castro, Batista, Mustafa Kemal Ataturk, Stalin, Mao Tse Tung, Kruschev, Chiang Kai Shek, Francisco Franco, Gamal Abdul Naser, Soekarno. Dialah Presiden pertama Republik Turki Sekuler. Ketika Mustafa Kemal berkuasa di Turki, dia menjadi diktator pertama di dunia Islam. Habis semua umat Islam dalam genggaman tangannya. Tangannya berlumuran darah umat Islam yang menghendaki agar Khilafah Utsmani kembali menghiasi bumi Islambul. Mustafa Kemal juga yang menghapus segala bentuk hukuman syariah. Dia menghapus hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, hukum qishash bagi pembunuh, lalu digantinya dengan hukuman penjara. Kemal Ataturk adalah tokoh sekulerisme di Turki yang telah berdosa besar memisahkan khilafah Islamiyah yang telah berlangsung selama 1400 tahun. Pemikiran sekuler inilah yang telah memporak-porandakan persatuan umat Islam di dunia. Melalui persekongkolan jahat dengan negara-negara imperialis, Ataturk berkhianat kepada Islam dan berafiliasi kepada negara-negara penjajah. Mustafa Kemal Attaturk dari Turki. Terlahir dengan nama Mustafa, sementara kata Attaturk dipilihnya sebagai penyempurna kediktatorannya, diktator ala pemimpoin sekuler radikal, Ia manusia besar sekaligus sinting, kata Jules Archer. Ia membakar puluhan warga Yunani dan membuangnya ke laut. Memerintah sebagai diktator mutlak. Menggantung para penentangnya. Sejak kecil wataknya sombong, dingin dan angkuh, ‘Karena agama, Turki tenggelam dalam perbudakan feodalisme’, teriaknya suatu saat. Mustafa Kamal Attaturk adalah agen Inggris pengkhianat Khilafah. Perilakunya biadab, kejam, tukang mabok dan membangkang agama. Menghapus kekhalifahan, mengusir sang Khalifah, bahkan seluruh keluarga Ottoman diusir. Bagi yang menentang, langsung dibunuhnya. Ia menghapus bahasa Arab dan menutup gereja, menjadikan masjid sebagai lumbung padi. Kemal Attaturk lahir di Selanik (sekarang Thessaloniki, Yunani), 19 Mei 1881. . Penyakit sirosis hati (liver) yang menggerogoti kesehatannya mengantarkan kepada kematiannya pada tahun 1938 pada usia 57 tahun. Selama hidupnya menjadi pemabok berat. Inilah bapak sekuler turki yang telah berperan dalam kehancuran institusi Islam di Turki. Mustafa Kemal menggawangi organisasi persatuan dan kemajuan yang melawan dan menjadi oposisi Daulah Ustmani, ia bekerjasama dengan Eropa dalam usahanya menghapus kakhalifahan. Ia berhasil masuk Istambul, kemudian melucuti dan menyingkirkan Abdul Hamid II. Pada tanggal 3 Maret 1924, badan legislatif Turki mengangkat Attaturk sebagai presiden Turki pertama. Sebagai sosok yang mengidap Islamophobia, dan dicap sebagai bapak sekulerisme Turki, banyak dosa Ataturk bagi dunia muslim. Tentu saja dosa terbesar dia adalah menghapus sistem khilafah Islam yang telah menyatukan umat Islam dan menjadi benteng bagi kekuatan umat Islam. Khilafah adalah ajaran Islam warisan Rasulullah, namun diganti oleh Ataturk dengan sistem demokrasi sekuler ala Barat yang anti Islam. Tak hanya itu, Kemal juga menghapus hukum waris, menyamaratakan ahli waris laki-laki dengan ahli waris perempuan, menghapus hukum hijab bagi muslimah, mengubah Masjid Aya Soffia menjadi museum, mengganti kalimat adzan dengan bahasa Turki, menggalakkan minuman khamr di tempat umum, dan mengubah majelis-majelis ilmu dengan tempat lokalisasi pelacuran dan diskotik. Tak hanya mengubah sistem pemerintahan Turki yang Islami menjadi sekuler, Mustafa Kemal juga memiliki sifat sombong sebagaimana watak Fir’aun. Dalam suatu kesempatan, Mustafa Kemal berpidato di hadapan para tentaranya: “Kini siapa yang berkuasa, aku atau Tuhan?” Dengan perasaan takut, para tentara itu serentak mengucapkan: “Andalah paduka yang kami takutkan sekarang." Mendengar jawaban dari para tentara itu, senyum kesombongan mengukir di bibir Mustafa Kemal. Tapi semua itu berakhir pada Oktober 1938, ketika sakit menderanya hingga ajal menjemputnya dengan penuh hina dina. Dokter pribadinya memberinya salep dan dioleskan di kulitnya yang luka karena garukan kukunya. DR. Abdullah ‘Azzam dalam bukunya Al- Manaratul Mafqudah, menjelaskan proses ajal Mustafa Kemal Ataturk yang mengerikan. Menurut DR. Abdullah ‘Azzam, cairan berkumpul di perutnya secara kronis. Ingatannya melemah, darah mulai mengalir dari hidungnya tanpa henti.Untuk mengeluarkan cairan dalam tubuhnya, tim dokter menusukkan jarum di perutnya. Tapi perutnya malah membusung dan kedua kakinya bengkak. Wajahnya menjadi pucat pasi dan terlihat seperti tengkorak. Rencana penyematan jalan Ataturk di Jakarta tentu saja memberikan indikasi dan penegasan simbol sekularisme pemerintah Indonesia. Karena itu tidaklah layak penggunaan nama Ataturk sebagai salah satu nama jalan di Indonesia, sebab sekulerisme sendiri adalah paham yang menyelisihi Islam. Dengan menyematkan nama Kemal Attaturk yang jelas sebagai tokoh berpaham sekulerisme, maka selain menyelisihi fatwa MUI, rencana ini akan menimbulkan berbagai kegaduhan di kalangan umat Islam dan rakyat pada umumnya, padahal masih sangat banyak tokoh-tokoh yang lebih layak dipilih dan tidak menimbulkan kegaduhan. Secara aqidah, penyematan nama tokoh sekuler ini akan memicu paham sekulerisme di kalangan generasi muda muslim di Indonesia, padahal paham ini selain akan merusak aqidah juga akan melahirkan berbagai kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Paham sekulerisme adalah salah satu paham yang telah difatwakan haram dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme Dan Sekularisme Agama dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M. Paham sekulerisme menurut fatwa MUI didefinisikan sebagai paham yang memisahkan urusan dunia dari agama dimana agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan antara individu dengan tuhan, sedangkan hubungan dengan sesama manusia diatur hanya dengan kesepakatan sosial. Di Turki, negeri asalnya saja, semangat perubahan di dalam negerinya sudah beralih kepada tokoh-tokoh Islam, termasuk upaya Erdogan untuk mengembalikan Haghia Sophia menjadi masjid setelah 85 tahun menjadi museum. Sementara di negeri mayoritas muslim ini justru sebaliknya, malah ingin menggunakan nama tokoh sekuler untuk menjadi jalan di Jakarta. Jika Anda pergi ke museum Etnagrafi di Turki untuk melihat makamnya, para pemandu museum akan menyemprotkan parfum ke pakaian Anda. Sebab jika sudah mendekati makamnya pasti akan tercium bau yang lebih busuk dari bangkai. Pihak museum pun mengakui, jika sumber bau busuk itu bukan dari WC atau septictank yang bocor, melainkan dari makam Mustafa Kemal Attaturk. Kisah ini memberikan i’tibar. Seperti kata beberapa ulama, kalau kamu benci dan mencoba menjegal Khilafah, maka kamu akan melawan Allah. Lihat, kematian yang mengerikan menimpa Mustafa Kemal Attaturk, si penjegal dan penghancur Khilafah Utsmani. Aroma bau yang terus keluar dari makam Mustafa Kemal, adalah cara Allah memperingatkan kepada siapa saja, yang mencoba sombong dengan kekuasaannya dan melawan syariat-Nya, maka dia akan mendapatkan kematian yang terhina. Tentu saja umat Islam di Indonesia wajib menolak tegas rencana pemberian nama jalan di Jakarta dengan menggunakan nama Kemal Attaturk, sebab lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya bagi umat Islam dan bangsa secara umum. Kedua, sebaiknya pemerintah membatalkan rencana ini karena akan menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Penulis adalah Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Stop Ashobiyah Qaumiyah

By M Rizal Fadillah UNGKAPAN Kyai Said Aqil Siraj soal misi penguasaan oleh NU untuk berbagai institusi keagamaan apakah MUI, KUA, Masjid bahkan sampai pada Khatib Jum'at di samping merupakan hak dan kebebasan untuk berbicara, juga sangat tidak bijak bahkan menyinggung banyak pihak. Umat Islam bukan hanya NU. Ungkapan seperti ini menjadi ciri dari kaum radikalis "ashobiyah qaumiyah"--egosentrisme kelompok. Kini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan hal yang sama yakni cara pandang radikal dan intoleran dengan menyatakan bahwa Kemenag adalah hadiah untuk NU karenanya dapat memanfaatkan banyak peluang di Kemenag hanya demi kepentingan NU. Pandangan berbahaya ini dapat menyebabkan semua elemen baik jabatan maupun pendanaan dialokasikan untuk kepentingan satu pihak saja. Ashobiyah qaumiyah di tingkat pergaulan berbangsa dan bernegara adalah sikap radikal dan intoleran yang harus dicegah. Esensinya adalah anti kemajemukan dan anti kebhinekaan. Ketika kini dicanangkan program washatiyah atau moderasi beragama maka cara pandang ashobiyah qaumiyah seperti ini adalah awal yang harus dibenahi. Lord Acton pernah mengingatkan "power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely"--Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan mutlak dipastikan korupsi--Kekuasaan yang dipegang jika tidak waspada dan terkendali dapat menyebabkan korupsi kekuasaan dan kekayaan. Disinilah pentingnya koreksi dan sadar diri. Organisasi keagamaan harus terus ber-amar ma'ruf dan ber-nahi Munkar. "corrupt absolutely" adalah kemungkaran yang harus dibasmi. NU-isasi seperti juga isasi-isasi organisasi lainnya harus dicegah dan distop. Kita mesti menguatkan kebersamaan keagamaan dengan membangun sikap toleran dan saling menguatkan. Ashobiyah qaumiyah merupakan tiupan permulaan yang menjadi penyebab dari terjadinya perpecahan. NU yang akan bermuktamar dalam waktu dekat semoga dapat mengokohkan kembali jalan perjuangan dengan berbasis kemitraan keumatan. Lokomotif terpilih adalah figur yang toleran dan tidak radikal. Semoga. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Anies Baswedan Dihadang, Pertanda Elit Politik Memang Jahat

By Asyari Usman KALAU perilaku elit politik tetap seperti sekarang ini, Indonesia tak bakalan bisa keluar dari krisis multi-dimensi. Apalagi bermimpi mau menjadi negara maju. Tidak mungkin. Bangsa ini akan terpuruk terus. Elit politik sudah melihat dengan terang-benderang bahwa Jokowi-lah yang menjadi penyebab berbagai krisis yang sedang terjadi saat ini. Tak mungkin mereka tidak tahu. Kecuali memang tak mau tahu. Mereka pasti paham bahwa Jokowi terus menumpuk problem, tanpa solusi yang tepat. Anehnya, elit politik tetap setia pada kepemimpinan yang amburadul itu. Bahkan mereka menunjukkan keinginan untuk melanjutkan era Jokowi. Melanjutkan inkompetensi. Melanjutkan disorientasi. Melanjutkan malapetaka yang menimpa bangsa dan negara ini. Keinginan untuk melanjutkan keamburadulan Jokowi itu terlihat dari sikap membebek yang diperlihatkan oleh sebagian besar politisi senior. Mereka mendukung skenario yang bertujuan untuk mencegah figur yang mampu membangkitkan Indonesia. Mereka tak suka Anies Baswedan menjadi presiden. Sebaliknya, Indonesia memerlukan Anies. Celakanya, taktik-taktik busuk untuk merintangi Anies disokong habis oleh elit politik senior. Hanya segelintir yang menginginkan gubernur Jakarta itu memimpin Indonesia. Bermacam-macam taktik mereka jalankan untuk menghadang gubernur yang telah menunjukkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas itu. Ada taktik “presidential threshold” 20% (PT) yang sangat mungkin menjegal Anies. Ada taktik mengkooptasi parpol-parpol bejat ke dalam koalisi penguasa. Ada taktik pilkada serentak yang diundurkan. Ada taktik penunjukan pegawai negeri, polisi dan tentara sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah bakal yang habis masa jabatan tapi pilkadanya diundur itu. Taktik Plt ini akan digunakan untuk mengendalikan hasil pilkada 2024 di ratusan kabupaten/kota dan provinsi. Semua pikiran jahat mereka dijadikan taktik. Dan semua ini didukung oleh elit politik. Jadi, apa sebutan yang harus diucapkan terhadap elit politik itu kecuali “elit politik jahat”? Mereka inilah yang akan menghancurkan Indonesia. Mereka akan memelihara kesinambungan era Jokowi yang penuh dengan kekacauan. Mereka secara berjemaah akan melakukan apa saja strategi untuk mencegah Anies menjadi presiden. Begitulah pikiran jahat elit politik. Sulit dipahami. Indonesia sedang memerlukan figur seperti Anies Baswedan, tapi para penguasa politik tidak rela itu terjadi. Hebatnya, begitu banyak intelektual yang mengerti buruk-baik, yang melihat sendiri “leadership” Anies, bisa pula terbawa masuk ke perkumpulan orang-orang yang mendukung keberlanjutan era kekacauan ini. Sungguh tidak masuk akal. Di luar nalar. Begitu pun, kita tetap berharap agar orang-orang yang masih waras di DPR dan DPD berusaha menghapuskan PT yang merugikan rakyat itu. Ini sangat penting. Sebab, kelompok yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi akan mencoba mempertahankan PT karena inilah salah satu cara untuk menghadang Anies. Rakyat tentu tidak buta. Mereka tahu siapa-siapa yang berada di belakang skenario licik itu. Dan rakyat paham bahwa penghadangan terhadap Anies merupakan isyarat tentang elit politik yang berpikiran jahat. Yakinlah, rakyat akan melawan kebusukan itu.[] Penulis wartawan senior FNN