OPINI
Incar Kursi Presiden, Erick Thohir Menjadi Ketum Partai BUMN
By Asyari Usman HITUNG cepat (quick count) hasil pilpres 15 Mei 2024 menunjukkan mantan menteri BUMN, Erick Thohir (ET), berada di urutan pertama dari lima pasangan. Erick mengumpulkan 39% suara setelah penghitungan mencapai 80%. Erick dan tim sukses (timses)-nya berbunga-bunga. Posisi 39% sangat meyakinkan. Sebab, QC (quick count) ini baru di putaran pertama. Diperkirakan, dia bisa merebut 41% setelah penghitungan manual selesai 100% dalam beberapa hari. Erick, menurut berbagai sumber, mulai menyiapkan diri untuk putaran kedua yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres. Timses yakin mantan pengusaha itu bisa masuk Istana. Di putaran kedua nanti, Erick akan berhadapan dengan pasangan yang merebut 33% suara di babak pertama. Di atas kertas, ET bisa mengalahkan saiangannya. Begitulah ringkasan mimpi tentang Erick Thohir yang bocor ke publik. Erick percaya mimpi bocor ini bakal menjadi kenyataan. Alasannya antara lain adalah bahwa orang yang bermimpi tidak bocor walaupun isi mimpi itu bocor. Karena yakin mimpi akan menjadi kenyataan, Erick belakangan ini lebih sibuk mempromosikan dirinya dengan menggunakan berbagai medium ketimbang mengerjakan tugas kementerian. Dia, misalnya, mulai muncul di layar ATM (anjungan tunai mandiri) salah satu bank BUMN. Ada iklan internal BRI di jaringan ATM mereka. Iklan itu adalah peringatan satu tahun peluncuran moto AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Di sudut kiri atas ada foto ET. Di bawah foto ada komentar mantan ketua timses Jokowi di pilpres 2019 itu. Apa relevansi pencantuman komentar dan foto Erick di iklan internal BRI itu? Sama sekali tidak ada. Kalau foto dan komentar pimpinan BRI yang dipasang, masih mendingan. Lumayan pas. Sebab, konten iklan itu bukan urusan ke-BUMN-an. Semata-mata urusan BRI. Tapi, begitulah. ET tampaknya sudah tak sabar menang pilpres 2024. Tak sabar ingin masuk Istana. Banyak yang berkomentar bahwa iklan BRI yang dimanfaatkan oleh Erick Thohir itu adalah bentuk kampanye terselubung. Erick tampaknya tak peduli. Dia bahkan sudah punya foto kampanye lain. Menteri BUMN ini berdiri di depan beranda resepsionis kantor Kementerian BUMN. Dia memegang sapu dan tampungan sampah bertangkai. Foto kampanye ini juga sangat menarik tafsirannya. Pertama, bisa jadi adegan itu bermakna bahwa Erick berusaha membersihkan BUMN dari sampah-sampah manajemen yang selama ini merusak perusahaan negara. Kedua, aksi itu mungkin dimaksudkan untuk menceritakan bahwa Erick Thohir bakal menjadi presiden yang merakyat. Semacam blusukan gorong-gorong Jokowi yang akhirnya memperdaya rakyat. Ketiga, tafsirannya bisa juga bahwa sebagian besar BUMN sekarang ini cuma menyampah saja. Terserah saja. Yang sangat nyata ialah iklan promosi dan kampanye itu mengisyaratkan ET sekarang ini menunggangi BUMN-BUMN yang sedang tunggang langgang itu. Dia lebih fokus ke pilpres 2024 ketimbang membenahi berbagai perusahaan negara yang terancam bangkrut. Berambisi tentu boleh-boleh saja. Tapi, kalau gara-gara ambisi itu BUMN semakin cepat hancur, lebih baik Erick buat partai sendiri. Masih ada waktu sesuai jadwal pemilu. Dia punya uang banyak. Sangat mungkin. Lepaskanlah Kementerian BUMN. Sebab, semua perusahaan negara yang ada itu memerlukan kerja keras menteri yang ditugaskan. Jangan salahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kampanye atau promosi diri silakan. Tapi jangan bebani rakyat. Mau menjadi presiden, tidak masalah. Tapi jangan sampai orang mengatakan Erick Thohir sekarang resmi menjadi ketua umum Partai BUMN.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Jika Tulus, Jalan Itu adalah Sultan Mehmet Al Fatih
By M Rizal Fadillah USULAN yang dikemukakan oleh Dubes RI untuk Turki Muhammad Iqbal mengenai pemberian nama Jalan di Menteng dengan Mustafa Kemal Ataturk telah menuai penentangan sebagaimana terbaca di media sosial. Pada umumnya dasar keberatannya adalah karena Kemal Ataturk merupakan tokoh yang mengembangkan faham sekularisme. Sikap anti Islam nya sangat nampak. Umat Islam Indonesia keberatan. Jika tujuannya adalah "barter" dengan penamaan Jalan Ahmet Soekarno di Ankara, maka dalam rangka persahabatan Indonesia Turki, nama yang semestinya diangkat bukan Kemal Attaturk karena yang dinilai sangat menyenangkan bagi seluruh masyarakat Turki adalah Sultan Mehmet Al Fatih penakluk Kekaisaran Bizantium Romawi. Pada tahun 1453 Al Fatih memimpin serangan menjebol benteng maha kuat Konstantinopel. Keberhasilan luar biasa ini menghentikan kekuasaan Romawi Timur di bawah kepemimpinan Kaisar Konstantin. Konstantinopel yang kini menjadi Kota Istambul adalah simbol dari keadidayaan imperium Romawi. Serangan spektakuler Al Fatih menjadi kebanggaan bangsa Turki dan umat Islam di dunia. Mustafa Kemal Ataturk meski pendiri negara Republik Turki namun banyak mendapat kecaman baik dari masyarakat Turki sendiri maupun umat Islam di berbagai belahan dunia. Hal ini akibat dari kepemimpinan yang diktator dan sekularisasi yang dilakukannya. Sementara Mehmet Al Fatih bagi warga Turki dinilai tidak memiliki permasalahan. Al Fatih adalah pahlawan Turki dan pahlawan umat Islam sedunia. Pilihan untuk Jalan di Menteng dengan nama Sultan Mehmet Al Fatih lebih cocok di bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk. Dasar pertimbangannya lebih kuat dan komprehensif. Kehebatan Al Fatih jauh di atas Kemal Ataturk. Al Fatih pembangun nilai-nilai luhur Turki yang mayoritas muslim, sedangkan Ataturk justru merusak sendi sendi agama Islam yang jadi anutan warga Turki. Jadi sederhana saja untuk rencana mengganti nama jalan di Menteng jika pahlawan nasional atau Betawi bisa dengan Jalan Si Pitung, akan tetapi jika untuk persahabatan Indonesia Turki maka itu adalah Sultan Mehmet Al Fatih. Nama Mustafa Kemal Ataturk harus sudah tereleminasi. Tidak cocok dan tidak pantas. Semua itu di atas jika memang berbasis ketulusan, akan tetapi jika mengangkat nama Mustafa Kemal Ataturk itu diniatkan untuk mengadu domba umat Islam maka penguasa tak lain adalah Kemalis, Sekularis, dan Machiavelis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kecil Peluang Letjen Dudung Abdurrachman Jabat KSAD Baru
Oleh: Mochamad Toha SIAPA yang bakal menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD menarik disimak. Apakah Letjen TNI Dudung Abdurrachman yang menjabat Pangkostrad akan mendapat promosi sebagai KSAD? Jika menyimak syarat tidak tertulis internal Angkatan Darat, pria kelahiran 19 November 1965 yang lulusan Akmil 1988 itu, kecil peluangnya. Dudung itu tidak pernah dalami Intelijen, Kopassus, dan Paspampres. “Benar 100%. Kasad itu wajib mengenyam dunia intelijen, pasukan khusus, dan juga Paspampres. Yang tidak memenuhi tiga syarat itu haram hukumnya jadi Kasad. Ini harus diketahui,” ungkap sumber FNN.co.id. “Dia akan jadi “Kasad Baliho”. Jokowi memang cari orang yang bodoh, tapi keras. Kalau betul jadi Kasad akan terjadi polemik nantinya,” tegas sumber FNN.co.id lainnya. Kabarnya, Dudung itu memang sedang disiapkan oligarkhi untuk gantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang tidak mau konfrontasi dengan Andika Perkasa. “Kita lihat saja nanti, kalau dalam sisa waktu ini Dudung Abdurrachman naik ke KSAD, berarti Andika Perkasa out. Dan, Dudung jadi Panglima TNI,” lanjutnya. Tapi, berdasarkan teori interaksi simbolik Mensesneg Pratikno yang datang ke Mabes TNI AD pekan lalu, diduga kuat Andika Perkasa diplot menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. “Pilihan pada Andika sudah melalui pertimbangan yang matang,” ungkap pengamat Militer dan Pertahanan Selamat Ginting kepada Hersubeno Arief melalui kanal Hersubeno Point, jaringan FNN, Selasa (12/10/2021). Setelah pensiun, kata Ginting, pengganti Andika tidak mungkin dari TNI AD lagi, karena TNI AL akan kehilangan kesempatan 2 kali menjadi Panglima TNI. “Ini akan berakibat kurang bagus. Sebagai kompromi, Presiden Jokowi bisa menggunakan Perpres 66 tahun 2019, di mana ada posisi Wakil Panglima TNI. Kemungkinan Yudo Margono menjadi Wakil Panglima TNI,” tegasnya. Perpres ini, lanjut Ginting, pernah dipakai ketika Laksamana TNI Widodo AS jadi Panglima TNI. Saat itu Fahrur Rozi sebagi Wakil Panglima. Setelah itu Panglima TNI Endriartono Sutarto, tidak ada lagi posisi wakil Panglima. Jadi, papar Ginting, ketika Andika jadi Panglima TNI, kemungkinan wakil Panglima TNI bisa diisi oleh Yudo Margono. Perpres itu akan digunakan lagi. Tetapi, kalau Perpres itu tidak digunakan, dia akan tetap menjadi KSAL. Kalau Yudo boleh memilih, akan memilih KSAL ketimbang Wakil Panglima TNI. Tapi, setelah Presiden Jokowi sukses menjadikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, tak serta-merta posisi orang nomor satu di republik ini sudah kuat, sebab Andika hanya menjabat sekitar 1 tahun 2 bulan. Maka Presiden Jokowi harus memikirkan sosok pimpinan TNI yang sesuai dengan seleranya. Ia harus mengkader pimpinan TNI, bahkan sampai pasca 2024. Dosen Universitas Nasional Jakarta itu menegaskan, Presiden Jokowi harus menyiapkan sosok pimpinan TNI yang memiliki jejak hubungan baik Jokowi sendiri. Dudung-lah sosok yang akan menggantikan Andika Perkasa. Tapi, jika menyimak tiga syarat tidak tertulis internal TNI AD, Dudung tidak akan bisa menjabat KSAD. Letjen Dudung itu tidak pernah dalami Intelijen, Kopassus, dan Paspampres. Selama menjabat menjadi Pangdam Jaya, sepak terjang dan profil Dudung kerap menjadi perhatian. Terutama ketika Dudung mengerahkan pasukan untuk menurunkan Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Mungkin, menurut Presiden Jokowi, itu dianggap sebagai prestasi Dudung, menggantikan peran Kepala Satpol PP. Dudung dipercaya jadi Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang menjadi Kasum TNI. Jabatan Kasum TNI ini sebelumnya diisi oleh Letjen TNI Ganip Warsito yang baru dilantik sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen TNI Doni Monardo. Jika Dudung tidak penuhi tiga syarat tadi, harus dicari sosok lainnya. Adalah Letjen Eko Margiyono yang telah penuhi tiga syarat tersebut. Letjen Eko pernah dalami dunia intelijen, pasukan khusus, dan juga Paspampres. Sebelum menjabat KSUM TNI, Eko dikenal sebagai Pangkostrad. Selama 32 Tahun berdinas sebagai perwira TNI, Letjen TNI Eko Margiyono berhasil menempati beberapa jabatan strategis di TNI AD. Menjadi Kasum TNI merupakan kali kedua berkiprah di luar struktur Angkatan Darat. “Ini merupakan suatu kerhormatan bagi saya untuk mengemban tugas ini maka saya harus melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan jabatan ini,” ujar Eko Margiyono. Menurutnya, kemampuan setiap individu maupun secara unit, tim, bahkan satuan harus dipelihara juga dan ditingkatkan. Karena banyak tantangan dalam penyelesaian yang harus kita selesaikan dengan sebaik baiknya. “Menjadi seorang prajurit itu kita harus siap dimana pun kita ditugaskan, sesungguhnya sedih untuk meninggalkan TNI AD saat ini tetapi secara pribadi saya siap untuk menjalankan tugas ini,” ujar Eko Margiyono. Melansir dari Wikipedia, Eko Margiyono lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 12 Mei 1967. Dia merupakan lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Eko Margiyono pernah mengemban amanat sebagai Danjen Kopassus hingga Pangkostrad. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Panglima Kodam Jaya. Ia pernah menjabat Dangrup A Paspampres (2010-2012), Gubernur Akmil (2017-2018), Danjen Kopassus (2018-2019), Pangdam Jaya (2019-2020), Pangkostrad (2020). Sebelumnya, Eko juga pernah jabat di Paspampres. Meski dari sisi usia Eko Margiyono lebih muda dari Dudung, tapi lulusan Akmil 1989 ini jabatannya selalu mendahului Dudung yang alumni Akmil 1988. Jika melihat tiga syarat tadi, peluang Eko Margiyono gantikan Andika Perkasa lebih besar ketimbang Dudung Andurrachman. Penulis Wartawan FNN.co.id
Bakal Diprotes Nama Jalan Kemal Attaturk
By M Rizal Fadillah DUBES RI di Ankara Muhammad Iqbal mengatakan rencana Indonesia untuk mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama tokoh sekuler Turki Mustafa Kemal Attaturk. Ia mengatakan sudah memberi data terkait karakter hingga panjang jalan kepada Pemprov DKI. Menurut Iqbal peresmian akan diupayakan saat Erdogan berkunjung ke Indonesia awal tahun 2022. Rencana mengganti nama jalan ini belum tentu mulus, bakal mengundang masalah di dalam negeri karena dapat menimbulkan kontroversi sehingga alih-alih persahabatan Indonesia-Turki yang terbangun, justru dikhawatirkan sebaliknya. Masyarakat muslim Indonesia mengecam sekularisasi Mustafa Kemal Attaturk. Kemal telah mendeklarasikan Turki sebagai negara sekuler dengan mengamandemen Konstitusi 1924. Sekularisme (laicite) di samping memisahkan agama dengan negara juga ternyata negara secara penuh ikut menentukan hukum hukum agama, agama yang disekulerkan. Institusi Islam dihapuskan dan bahasa Arab dilarang. Sebagai peminum berat Kemal Ataturk menggalakkan industri minuman keras, menjadi diktator dengan membungkam oposisi, menutup madrasah, azan diganti bahasa Turki, berpakaian islami dilarang, budaya Islam dihabisi, budaya adat istiadat dibenturkan dengan Agama. Kemal adalah "The sick man Europe". Rencana nama jalan Mustafa Kemal Ataturk di Menteng bakal ditentang. Pertama, Kemal tidak berjasa apa apa bagi negara Republik Indonesia. Kedua, Indonesia bukan negara sekuler dan umat Islam anti sekularisme. Ketiga, Pemerintahan Erdogan kini lebih menghargai Muhammad Fatih ketimbang Kemal Ataturk. Keempat, sifat diktator Kemal tidak disukai bangsa Indonesia. Kelima, tidak jelas nama jalan di Menteng yang akan diganti. Sebagai tokoh anti Islam Kemal Ataturk tidak bersahabat dengan umat Islam Indonesia. Tendensi politik atas rencana penamaannya dapat menyinggung umat Islam. Sikap anti Khilafah Pemerintahan Jokowi hendak disimbolkan dengan profil Kemal yang mengganti sistem Pemerintahan Turki dari berbasis agama menjadi sekuler. Pertanyaan terberat yang dapat diajukan adalah apakah Jokowi ingin meniru Kemal Ataturk untuk kemudiannya menjadi Bapak Sekularisme Indonesia ? Jalan Kemal Ataturk adalah jalan untuk membuat gara-gara baru oleh rezim yang senang pada kegaduhan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Rachel Vennya Juga Harus Dihukum
Oleh: Mochamad Toha Nama Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. Bukan karena membuka cabang bisnis baru, melainkan karena diduga kabur dari Wisma Atlet saat masa karantina. Rachel seharusnya menjalani masa karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Ia adalah satu dari sekian banyak pesohor yang diboyong salah satu merek pakaian asal Indonesia ke Big Apple. Rachel berhasil “kabur” karena dibantu oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga melakukan pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat. “Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan (lagi) ke kesatuan,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat. Mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021 16:45 WIB), FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer. Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19. Sebelumnya, jagat medsos diramaikan dengan ulasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya 3 hari di Wisma Atlet, Jakarta. Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya. Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri. “Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel Herwin. Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kaburnya Rachel dari karantina tersebut, membuat ia dibulli oleh netizen. Selebgram ini lahir di Jakarta, 25 September 1995, dengan nama lengkap Rachel Vennya Roland. Ia, putri dari Andrea Roland dan Vien Tasman. Rachel tumbuh dalam keluarga yang broken home. Setelah orangtuanya berpisah, ia berjuang hidup bersama sang ibunda dan mulai merintis bisnis sejak remaja. Beragam usaha ia lakukan, mulai dari menekuni profesi makeup artist hingga berjualan produk secara online. Selain dikenal karena usahanya, nama Rachel semakin dikenal kawula muda karena hubungan asmaranya yang romantis dengan Niko Al Hakim. Dinobatkan sebagai pasangan ideal, Rachel dan Niko akhirnya menikah pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak yakni Xabiru dan Chava. Setelah menikah dengan Niko, Rachel makin getol meningkatkan gurita bisnisnya, seperti bidang kuliner dan brand clothing line. Mereka kala itu dinilai sebagai pasangan muda yang sukses dengan bisnisnya. Sayang, pernikahan itu hanya bertahan 4 tahun. Rachel lalu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mereka dinyatakan resmi bercerai pada 16 Februari 2021. Rachel tak butuh waktu lama menemukan cintanya lagi. Setelah menjanda, perempuan berusia 25 tahun itu menjalin asmara dengan Salim Nauderer, pria berdarah Jerman-Indonesia. Perjalanan Rachel hingga menjadi selebgram seperti sekarang bisa dibilang tidak instan. Sejak kecil ia hanya tinggal dengan ibunya dan bersama-sama mengembangkan usaha pakaian dan pil pelangsing tubuh. Usaha pil pelangsing tubuh berawal dari pengalaman Rachel sendiri. Dulu Rachel pernah merasa tubuhnya berlebih sehingga meminum jamu dari ibunya. Sejak saat itu badannya mulai langsing seperti yang ia inginkan. Jamu itu kemudian dikemas menjadi pil agar lebih mudah dikonsumsi oleh pembeli. Secara perlahan bisnisnya ini berkembang yang membuat pundi-pundi Rachel dan ibunya semakin banyak. Rachel juga menekuni pekerjaan sebagai make up artist. Dari usaha ini, ia mendapat penghasilan tambahan dan membuat namanya dikenal secara perlahan. Kesibukan bisnis yang ia jalankan tak membuatnya melupakan pendidikan. Rachel sukses mendapatkan gelar S1 dari London School Public of Relation yang dilanjutkan dengan gelar S2 melalui beasiswa. Pada saat yang sama, Rachel terbilang sangat aktif di medsos. Ia kerapkali membagikan berbagai hal mulai dari kegiatan sehari-hari, gaya hidup, juga fashion dan lain-lain. Kegiatan itu membuat popularitasnya di medsos semakin menanjak secara perlahan. Hingga akhirnya Rachel mendapatkan banyak endorse alias iklan dari berbagai merek. Langgar Hukum Selebgram Rachel Vennya jelas telah melanggar Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021, yang diteken Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021. Rachel diwajibkan karantina selama 8 x 24 jam. Sebab, baru pulang dari kelayapan di AS. Tapi hanya melakukan 3 x 24 jam. Ia melarikan diri dari Rumah Karantina. Dibantu personil TNI bernama FS, yang disogok untuk memuluskan proses pelanggaran hukumnya. Karena itu, Rachel Vennya harus mendapatkan sanksi seperti yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam salah satu pasalnya disebutkan, si pelanggar yang terbukti dapat dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta. Aturan itu harus dilaksanakan secara tegak lurus. Harus diberlakukan pada semua pelanggar hukum. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak ada lagi yang sesumbar bisa membeli hukum. Tidak ada lagi yang berdendang hukum bisa dibeli. Rachel Vennya memang populer dan terkenal. Namun Rachel Vennya tetap orang biasa. Ada penilaian, Rachel Vennya hanya selebgram yang tidak ada manfaatnya bagi NKRI. Rachel Vennya justru membuktikan ia adalah sosok yang melecehkan dan menistakan kedaulatan hukum di Indonesia. Karena itu, Rachel Vennya harus dihukum. Harus diberi ganjaran sanksi. Untuk membuktikan ke dunia, hukum di Indonesia tak bisa dipermainkan. Hukum di Indonesia tak bisa dibeli. Namun, saya juga gundah gulana. Apakah hukum mampu bersikap keras terhadap Rachel Vennya, seperti sok tegas hukum terhadap Habib Rizieq Shihab? Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Usut Tuntas Peran Luhut Panjaitan di Tambang Emas Seputar Intan Jaya, Papua
Dampaknya, sejumlah penduduk sipil Papua menjadi korban konflik bersenjata antara militer dengan TPNPB. Beberapa di antara mereka harus mengungsi dan bahkan meregang nyawa. Mereka telah menjadi korban industri pertambangan ekstraktif yang akan mengeruk kekayaan alam di tanah tempat kelahiran mereka sendiri! Oleh: Marwan Batubara DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta segera memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LPB) guna mengklarikasi dan mengusut berbagai masalah seputar pengiriman pasukan TNI-POLRI dan pemilikan saham tambang emas di Intan Jaya dan sekitarnya. Bagi rakyat, sambil memberi dukungan penuh dan mendoakan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianty yang digugat LBP ke Polda Metro Jaya senilai Rp 100 miliar, terkait urusan TNI-POLRI dan pemilikan saham tambang milik negara tersebut sangat mendesak diklarifikasi, dibuat terang-benderang. LBP menggugat Haris dan Fatia secara pidana pada 22 September 2021 berkaitan dengan tiga pasal, yakni pasal terkait Undang-Undang ITE, pidana umum, dan berita bohong. Laporan Luhut sudah teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT di Mapolda Metro Jaya. Selain itu LBP juga menggugat secara perdata berupa pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar. Sebelum menggugat ke Polda Metro Jaya, pihak LBP dua kali melayangkan somasi. LBP menuntut Haris dan Fatia meminta maaf atas segelintir pernyataan dalam dialog keduanya di akun YouTube milik Haris. LBP mensomasi Haris dan Fatia atas pernyataan bahwa Lord Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya. Pihak Haris dan Fatia sudah menjawab, kata “bermain” merupakan cara menjelaskan Laporan Kajian 10 LSM secara sederhana, yang telah dipulikasi terbuka sejak Agustus 2021. Namun, jawaban ini tidak memuaskan LBP, sehingga somasi tersebut dilanjutkan dengan gugatan pidana dan perdata ke Polda (22/9/2021). Dialog Haris dan Fatia yang berlangsung sekitar 27 menit pada prinsipnya membahas laporan hasil kerja bersama koalisi 10 LSM berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Ke-10 LSM tersebut adalah YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia dan BersihkanIndonesia. Laporan fokus mengungkap kejanggalan dan penyelewengan seputar penempatan militer dan kaitannya dengan bisnis tambang di Intan Jaya dan sekitarnya. Laporan mengungkap perihal operasi dan motif penerjunan aparat TNI-POLRI, indikasi relasi antara konsesi tambang dengan operasi militer di Papua, dampak operasi militer terhadap penduduk dan profil perusahaan pemegang konsesi tambang. Tiga tahun terakhir pengerahan kekuatan militer Indonesia di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat sipil terutama di Kabupaten Intan Jay dan sekitarnya. Sepuluh LSM menilai, pengiriman aparat ke Papua merupakan “tindakan ilegal”. Sebab, pengiriman militer tidak dilandasi instruksi Presiden RI dan persetujuan DPR. Lantas apa motif dan atas perintah siapa aparat dikirim? Laporan kajian 10 LSM memberi pemahaman, yang terjadi di Intan Jaya, berupa kekerasan, penembakan, pembunuhan, perampasan lahan, dan kerusakan lingkungan hidup, diduga merupakan ekses kepentingan militer. Kepentingan militer itu terdiri dari dua spektrum, yakni ekonomi dan politik. Pada aspek ekonomi, kepentingan militer dapat dilihat terkait dengan keberadaan investasi skala besar yang memanfaatkan jasa pengamanan dan juga penempatan orang-orang tertentu dari militer di dalam jajaran perusahaan. Pada aspek politik, militer Indonesia berkepentingan mempertahankan teritori NKRI dengan membasmi TPNPB. Ternyata, berdasar analisis spasial oleh tim 10 LSM terungkap, letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para pejabat atau mantan pejabat militer. Hal ini memperkuat keyakinan 10 LSM tentang pemanfaatan jasa militer mengamankan investasi besar usaha penambangan emas. Di sisi lain, masyarakat adat menolak kegiatan tambang di wilayahnya, sehingga sebagian mereka harus mengungsi dan malah tewas menjadi korban. Namun, operasi ilegal itu, justru memantik eskalasi konflik bersenjata, memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara di Papua. Sedikitnya 10% penduduk Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021. Perusahaan Pemegang Konsesi: PTMQ Terkait LBP Ada empat konsesi perusahaan tambang yang diidentifikasi terletak di kecamatan/distrik yang terdapat dan berdekatan dengan pos-pos militer. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Freeport Indonesia dan/atau PT Antam/Mind-ID, PT Madinah Qurrata ‘Ain (PTMQ), PT Nusapati Satria (PTNS), dan PT Kotabara Mitratama (PTKM). Dua dari empat perusahaan, yakni PT Antam dan PTMQ adalah pemegang konsesi tambang di sekitar Intan Jaya yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi, termasuk dengan Menko Marves LBP. Permasalahan terkait PT Antam akan dibahas pada tulisan terpisah. PTMQ memegang konsesi 23.150 hektar yang masih tahap eksplorasi. Lahan konsesi PTMQ berdekatan dengan beberapa pos polisi danb militer seperti Polsek Sugapa, Polres Intan Jaya, dan Kodim Persiapan Intan Jaya. Awalnya, perusahaan tersebut dimiliki oleh Dasril dan Ason, yang kemudian menjalin kerjasama dengan perusahaan asal Australia, West Wits Mining (WWM). Belakangan, WWM justru menjadi pemilik 64% saham PTMQ. Sehingga PTMQ menjadi subsidiary dari WWM. Pada 2016, WWM memberi 30% saham kepada Tobacom Del Mandiri atau PT Tambang Raya Sejahtera (TSR), anak perusahaan Toba Sejahtera Group (TSG). Kerjasama WWM dengan TSG (yang mayoritas saham milik Menko LBP) ini merupakan “perjanjian aliansi bisnis” yang dimulai Oktober 2016. Ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ, yaitu Purn. Polisi Rudiard Tampubolon, Purn. TNI Paulus Prananto, dan Menko LBP. Rudiard Tampubolon merupakan komisaris PTMQ. Selain duduk sebagai komisaris, perusahaan yang dipimpin Rudiard yakni PT Intan Angkasa Aviation juga mendapat 20% kepemilikan saham di PTMQ. Paulus Prananto dan LBP merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 dan 2019. Menurut WWM, kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi PTMQ menuju operasi tambang. Merujuk Annual Report WWM 2017, aliansi bisnis WWM dengan TSG yang dijalankan oleh TSR adalah untuk kelancaran bisnis tambang. TDM bertanggung jawab atas operasi terkait izin kehutanan, sertifikat clean and clear, akses lokasi dan keamanan. Dilaporkan pula, sebagai bagian dari Toba Sejahtera Group (TSG), TSR memiliki akses terhadap “berbagai keahlian” yang ada dalam TSG, dan juga “koneksi” kepada para pengambil keputusan di pemerintahan maupun di penegak hukum. Tampaknya karena “peran dan kemampuan strategis” inilah maka TDM/TSG “memperoleh ganjaran” saham sangat besar dari WWM. WWM jelas sangat menikmati berbagai fasilitas dan kelancaran bisnis tambang di Intan Jaya karena berpartner dengan perusahaan milik pejabat yang sangat berkuasa di Indonesia, yakni LBP. Terasa, LBP sangat berpengaruh dalam berbagai sektor di pemerintahan, seperti sektor-sektor energi, migas, tambang, ekonomi, politik, hankam, dan lain-lain. Jabatan dan tugas yang “dibebankan” Presiden Jokowi kepada LBP sangat banyak dan beragam, sampai-sampai sejumlah politisi dan aktivis menjuluki LBP sebagai The Real President. Semoga saja yang menjadi Presiden yang sebenarnya adalah Presden Jokowi. Kita pun tidak mempermasalahkan banyaknya jabatan LBP asalkan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, terkait operasi militer dan tambang PTMQ di Intan Jaya, serta dampak operasi terhadap rakyat sekitar tambang, tercatat berbagai masalah strategis yang perlu diklarifikasi dan diproses secara hukum. Untuk itu, DPR didesak agar segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, terutama Menko LBP, melalui berbagai mekanisme seperti rapat kerja, audit menyeluruh dan membentuk pansus (panitia khusus). Klarifikasi dan proses hukum, termasuk pertanggungjwaban pemerintah, harus dituntaskan minimal atas permasalahan berikut. Pertama, pengiriman militer ke wilayah sekitar tambang dinilai illegal, tanpa didukung oleh Kepres dan persetujuan DPR, sehingga melanggar Pasal-pasal 17, 18, 19 dan 20 UU No.34/2004 tentang TNI. Kedua, ketiadaan instruksi resmi dapat menjadi indikasi pengiriman pasukan dan operasi militer di Intan Jaya tidak semata soal penumpasan kelompok bersenjata, namun justru terkait erat dengan kepentingan ekonomi bisnis tambang. Ketiga, karena kekuasaan dan pengaruh Menko LBP sangat besar ditengarai terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan, akses lokasi, sertifikat clean and clear, dan pemanfaatan TNI-POLRI guna mendukung kelancaran dan keamanan para perusahaan bisnis tambang, termasuk PTMQ. Peran dan kekuasaan LBP yang sangat besar itu secara gamblang termuat dalam Laporan Tahunan MMW 2017. Tampaknya, karena peran tersebutlah WWM mengganjar TSR dengan saham besar, 30%, di PTMQ. Keempat, kepentingan ekonomi perusahaan dan militer terselip dari serangkaian kekerasan operasi TNI-POLRI yang melanggar HAM di Intan Jaya dan sekitarnya. Dampaknya, sejumlah penduduk sipil Papua menjadi korban konflik bersenjata antara militer dengan TPNPB. Beberapa di antara mereka harus mengungsi dan bahkan meregang nyawa. Mereka telah menjadi korban industri pertambangan ekstraktif yang akan mengeruk kekayaan alam di tanah tempat kelahiran mereka sendiri! Kelima, sebagian besar masyarakat adat tidak menyetujui penambangan emas di wilayahnya. Oleh karena itu, konsesi tambang yang telah diberikan perlu dicabut oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah perlu memperbaiki kebijakan tambang di Papua, yang harus mengutamakan keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan rakyat sekitar. Permasalahan dan dugaan penyelewengan seputar bisnis tambang dan operasi militer di Intan Jaya sangat besar untuk dibandingankan dengan gugatan perdata & pidana Menko LBP terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidianty atas dasar ungkapan “Lord Luhut bermain bisnis tambang”. Padahal, dialog Haris dan Fatia hanya menjelaskan laporan dan temuan Koalisi 10 LSM tentang berbagai pelanggaran operasi aparat TNI-POLRI di Intan Jaya. Temuan tim 10 LSM tampaknya bukan sekedar “permainan” remeh temeh. Laporan pun telah terpublikasi sejak Agustus 2021. Namun, tindakan korektif dan tindak lanjut dari pemerintah dan DPR sangat tidak jelas. Jangan-jangan gugatan tersebut dimaksudkan mengalihkan perhatian dan/atau menutupi isu besar terkait keterlibatan dan penyelewengan sejumlah pejabat negara dalam operasi militer dan bisnis tambang di Intan Jaya. Apapun itu, demi kedaulatan, hukum dan keadilan di NKRI kita mendesak DPR dan Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus besar itu. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang memiliki kekuasaan sangat besar dan kuat untuk berada di atas negara, konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Sambil mengapresiasi hasil kerja koalisi 10 LSM dan “umpan terobosan” Haris dan Fatia, mari kita tunggu langkah konkrit dari DPR dan Presiden Jokowi, “The Real President”! Penulis adalah Direktur Eksehutif Indonesian Resources Studies atau IRESS.
Praktik Banting Polisi Kenapa Pada Mahasiswa Kerempeng?
By Asyari Usman BERITA-berita terbaru menyebutkan kondisi kesehatan mahasiswa Tangerang yang dibanting polisi, Brigadir NP, makin memburuk. Ini tidak mengherankan kalau dilihat rekaman video pembantingan “full force” (sekuat tenaga) itu. Seram sekali melihat bantingan itu. Ngeri! Bisa mati kontan kalau bantingannya seperti itu. Heran! Praktik banting kok pada orang yang tak seimbang dengan keterampilan si polisi? Tak seimbang juga postur tubuhnya. Sudah pasti enteng kalau dibanting. Badan mahasiswa itu kerempeng. Sedangkan si polisi tegap. Bantinglah sesama polisi yang kekar. Yang sama-sama berlatih dengan Anda. Berbadan kekar. Berotot keras. Itu baru hebat. Atau, praktikkan kejagoan Anda membanting itu kepada preman-preman pengedar narkoba. Kalau mahasiswa yang kurus itu, pastilah tak bisa melawan. Dan enak bagi Anda untuk membantingnya. Coba Anda banting preman pengedar narkoba yang berat badannya mungkin mencapai 100 kilo atau bahkan lebih. Empat jempol untuk Anda. Jangan cuma berani praktik pada orang-orang yang tak ‘kan sanggup menghadapi Anda. Carilah lawan yang setara. Lihat saja. Ketika mahasiswa itu Anda piting lehernya, dia tak bisa bergerak lagi. Mudahlah untuk dibanting. Tapi, apakah bantingan sekuat tenaga Anda itu sepadan dengan kesalahan si mahasiswa? Apa kejahatan yang dia lakukan? Kalau si polisi pembanting merasa si mahasiswa melakukan kesalahan ketika berdemo, apakah membanting dia ke lantai beton pantas untuk kejahatan yang dia lakukan? Kalau diamati rekaman video peristiwa itu, si polisi kelihatannya ingin menunjukkan kehebatan bela dirinya. Dan memang hebatlah keterampilan bela diri Anda. Cuma, kehebatan itu menjadi “cengeng” ketika itu Anda praktikkan kepada orang yang tak akan mampu melawan. Semoga saja si korban bisa pulih tanpa cacat. Semoga pula si polisi jagoan itu diadili. Dia pantas dihukum berat. Tapi, belum apa-apa bupati Tangerang, Zaki Iskandar, membuat pernyataan bahwa si mahasiswa mengidap penyakit bawaan. Jadi, dia berstatus komorbid. Untuk apa Pak Bupati memunculkan komorbid itu? Apa maksudnya? Paling-paling dia mencoba untuk memelintir kasus ini agar tidak memberatkan si polisi. Akan ada kesimpulan bahwa si mahasiswa sakit serius karena ada penyakit bawaan itu.[] (Penuliils wartawan senior FNN)
Mengapa Megawati Menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN?
By M Rizal Fadillah TENTU jawabannya bukan karena sekadar bahwa Megawati adalah seorang Profesor atau banyaknya gelar Doktor Honoris Causa. Alasan sebagai Ketua Umum Partai Politik tentu lebih tidak relevan lagi. Selorohan tak bermutu tambah kacau yaitu bahwa petugas partai yang menjadi Presiden saja diberi predikat jenius oleh seorang Profesor Singapura, apalagi Ketua Partai yang menugaskannya. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dibentuk berdasarkan Perpres No 33 tahun 2021 adalah lembaga otonom yang langsung di bawah Presiden sebagai penggabungan dari empat lembaga riset yaitu Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Penggabungan yang mengarah pada penyatuan komando. Unik dan janggal lembaga riset bernuansa komando. Seperti negara komunis saja yang bersifat sentralistik. Sentralisasi terbukti dengan peran politik dominan dari keberadaan Dewan Pengarah. Megawati Soekarnoputeri Ketua Umum PDIP adalah Ketua Dewan Pengarah yang berdasarkan Perpres 78 tahun 2021 memiliki kekuasaan sangat besar. Mengevaluasi, memberi persetujuan, merekomendasi, membentuk Satgas Khusus. Mengapa Megawati menjadi Ketua Dewan Pengarah? Pertama, negara ini bergerak menuju atau telah mempraktekkan model demokrasi terpimpin. Sarwa arahan. Dewan Pengarah jika tak terkendali dapat menjadi semacam Komite Sentral. Penentu kebijakan di bawah simbol Presiden. Kedua, berporos pada Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang Ketua Dewan Pengarahnya juga Megawati, maka ideologisasi di semua bidang termasuk riset dijalankan masif. Pancasila yang digenggam Ketua Dewan Pengarah masih bias antara Pancasila 18 Agustus 1945 atau 1 Juni 1945? Ketiga, BRIN strategis untuk berkontribusi dalam menyusun GBHN dengan nomenklatur PPHN ke depan. Dan jika benar PPHN adalah gabungan antara GBHN Orde Baru dan PNSB atau Manipol/Usdek Orde Lama, maka menjadi ancaman serius bagi semangat Reformasi bangsa dan negara. Keempat, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN melengkapi kekuasaan untuk mewujudkan asas Neo Demokrasi Terpimpin melalui satu kesatuan paket strategis BPIP, RUU HIP, BRIN dan PPHN. Sementara Istana berkutat memperkuat cengkeraman oligarkhi dalam mendukung arah dari perwujudan Neo Demokrasi Terpimpin tersebut. Untuk membantah praktek Neo Demokrasi Terpimpin tersebut baiknya Megawati mundur atau tidak melanjutkan jabatan sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP khususnya pada lembaga riset BRIN karena jangan-jangan justru sebenarnya Ketua Dewan Pengarah lah yang menjadi obyek arahan dari atasan kedua lembaga kontroversial tersebut, yaitu Bapak Presiden sang pembuat Peraturan Presiden. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Pansel KPU-Bawaslu Mencerminkan Akal Busuk
By Asyari Usman HARI-hari ini publik memberikan perhatian besar terhadap Panitia Seleksi (pansel) yang akan memilih para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Ada 11 orang anggota pansel. Ketuanya, Juri Ardiantoro, adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP). Orang Istana tulen. Pertanyaan publik adalah: mungkinkah pansel KPU-Bawaslu ini akan memilih orang-orang yang independen? Agar penyelenggaraan pileg, pilkada, dan pilpres berjalan jujur dan adil? Rasa-rasanya tak mungkin. Hampir pasti pansel KPU dan Bawaslu tidak akan independen dari intervensi kekuasaan. Terlalu muluk mengharapkan pansel betukan Jokowi ini akan bebas. Bagaimana mungkin orang yang ditunjuk Jokowi bisa bebas dari intervensi? Bagaimana Anda bisa percaya pansel akan bebas sementara Jokowi berusaha keras mempertahankan kekuasaan dengan segala cara? Dan KPU-Bawaslu adalah dua lembaga yang krusial untuk tujuan ini. Jadi, independensi pansel hanya ada di alam hayalan. Penjelasannya sederhana. Presiden mendudukkan Juri Ardiantoro sebagai ketua pansel. Juri adalah pejabat senior di KSP. Dan KSP itu adalah dapur yang mengolah dan mengelola cara-cara untuk terus berkuasa. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana cara melanjutkan kekuasaan Jokowi melalui presiden berikutnya. Juri akan ikut dalam ikhtiar ini. Ada pula Wamenkumham Edward Hiariej. Mungkinkah beliau ini akan memilih orang-orang yang independen untuk posisi komisioner KPU dan Bawaslu? Dipastikan tidak. Dia akan condong memilih orang yang pro-penguasa. Tak perlu dijelaskan lagi. Bagaimana dengan Prof Hamdi Muluk? Pakar psikologi politik UI ini punya rekam jejak membela penguasa. Dia membela habis tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan para penyidik non-kompromi di KPK. Akankah Hamdi berani memilih orang independen menjadi komisioner KPU-Bawaslu? Sekadar bermimpin boleh saja. Terus ada Poengky Indarty dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Peongky terkenal membela Polri dalam banyak kesempatan. Dia memang berlatar belakang aktivis HAM. Tetapi, setelah masuk ke Kompolnas dia mengalami perubahan drastis. Anda harapkan dia memilih figur netral duduk di KPU dan Bawaslu? Berarti Anda tak paham sepak-terjang Kompolnas. Singkat kata, pansel tidak kredibel. Ketuanya orang Istana. Dan para anggotanya juga dijamin sudah diseleksi agar sesuai dengan keinginan penguasa. Para penguasa itu adalah oligarki politik yang berkolaborasi dengan oligarki bisnis. Dua oligarki inilah yang sekarang menghancurkan Indonesia. Mereka inilah yang berkomplot menguras kekayaan rakyat untuk kepentingan pribadi-pribadi mereka. Mereka 100% bermental korup dan bermoral setan. Anda wajar khawatir bahwa pansel KPU dan Bawaslu akan mewakili kepentingan kedua oligarki. Pansel akan memilih orang-orang yang bisa diatur oleh oligarki. Arahnya sudah bisa dibaca. Kedua oligarki itu memerlukan KPU dan Bawaslu yang diisi oleh orang-orang yang lihai dan siap melakukan manipulasi elektoral secara halus maupun kasar. Terutama dalam pemilihan presiden (pilpres). Mereka paham bahwa KPU dan Bawaslu memegang kunci penting untuk tetap menggenggam Istana lewat pilpres 2024. Karena itu, pansel kedua lembaga ini adalah titik awalnya. Memilih personel pansel yang akan memilih komisioner KPU dan Bawaslu adalah salah satu langkah yang akan menyempurnakan kehendak oligarki politik dan oligarki bisnis. Juri Ardiantoro tak mungkin mewakili saya dan Anda yang menginginkan Indonesia yang lebih baik. Dia selama ini tenggelam dalam genangan “akal busuk”. Karena itu, pansel ini akan mencerminkan “akal busuk” itu.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Piting, Banting, dan Gonjang-Ganjing
By M Rizal Fadillah Ini adalah peristiwa aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Tangerang berkaitan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke 389. Para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kabupaten Tangerang namun dihadang aparat Kepolisian sehingga terjadi kericuhan. Seorang mahasiswa Muhammad Faris Amrullah (21) mendapat perlakuan kasar petugas dengan dipiting, diangkat, dan dibanting. Pingsan dan mengalami kejang-kejang. Kemudian menjadi gonjang-ganjing dalam pemberitaan. Tuntutan publik agar anggota Kepolisian Polresta Tangerang pelaku kekerasan dikenakan sanksi terus bergulir baik sanksi administratif maupun pidana. Propam menjalankan Pemeriksaan. Kapolresta Tangerang maupun Kapolda Banten telah meminta maaf kepada korban dan keluarga. Gonjang-ganjing belum berhenti. Video kejadian tetap viral di media sosial. Aksi kekerasan penanganan aksi unjuk rasa bukan pertama, tetapi berulang, bahkan pengunjuk rasa yang tewas maupun teraniaya telah terjadi di berbagai tempat. Kasus penanganan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu 21-22 Mei 2019 yang menewaskan 9 pengunjuk rasa belum tuntas pengusutan apalagi pemberian sanksi. Kepolisian kini sedang mendapat sorotan masyarakat. Di samping konsep "democratic policing" yang dinilai telah membawa Kepolisian merambah kemana-mana (multi fungsi) termasuk ke ruang politik, juga pada penegakan hukum yang banyak menuai kritik. Penggunaan UU ITE sangat diskriminatif dan bernuansa politis. Tugas Kepolisian dirasakan memiliki garis demarkasi yang tipis antara alat negara dengan alat pemerintahan atau alat kepentingan politik penguasa. Keterlibatan Brimob menjadi titik krusial Kepolisian dalam menangani unjuk rasa. Polisi "bersenjata dan berpostur tentara" ini sering menjadi warna berbeda dengan wajah "sipil atau kemasyarakatan" Polisi. Babinsa di Sulut baru baru ini "dipiting" juga oleh Brimob. Mengingat postur seperti ini wajar jika di masyarakat muncul gagasan agar Brimob ini sebaiknya dilebur saja ke dalam TNI. Apapun itu, nampaknya perlu evaluasi mendasar atas fungsi dan peran Kepolisian dalam sistem ketatanegaraan kita, termasuk kaji ulang Kapolri yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Apalagi ternyata praktek politik kenegaraan nyatanya lebih bersifat oligarkhi ketimbang demokrasi. *) Pemerhati Politik dan Pemerintahan