OPINI
Saatnya Kita Mandiri dengan Platform Digital Model Sendiri (3)
Oleh: Agus M Maksum PRINSIP utamanya adalah aplikasi harus dimiliki oleh komunitas, bukan komunitas diakuisisi user dan potensinya oleh pembuat aplikasi. Al Quran Surat Al Hasyr 59 : 7 memberikan perintah dengan tegas: Agar Ekonomi diatur Supaya Harta/Aset tidak berputar di miliki oleh orang-orang kaya saja. Inilah prinsip utama model Bisnis Syariah yang akan kita jadikan pijakan yakni Distribusi Modal/Aset dan Sharing Ekonomi, Model Bisnis ini juga implementasi dari Prinsip Ekonomi Konstitusi Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau kepemilikan anggauta-anggauta masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi segala orang. Sebab itu monopoli dagang korporat asing harus di imbangi oleh kesadaran community yg di dorong oleh pemimpin lokal yg punya visi yang kuat, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai secara bersama. Kalau tidak, maka tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang bisa juga berbentuk korporat asing yg powerful modal dan berkuasa dan rakyat yang banyak akan ditindasnya. Platform digital 4.0 berbasis Ekonomi Untuk kesejahteraan bersama. Distribusi artinya kepemilikan Alat-alat produksi berupa Platform Digital/ Aplikasi harus terdistribusi pada stake holder umat, bukan terpusat pada para pemilik modal atau pemilik aplikasi, di sini harus di pikirkan adanya alat-alat produksi bisa di miliki secara bersama oleh stake holder umat, dan alat produksi tersebut bisa di gunakan oleh stake holder umat secara murah terjangkau. Sharing Ekonomi artinya profit yang dihasilkan dari putaran ekonomi terbagi kepada umat juga, tidak mengalir terpusat pada pemilik modal yang memiliki dan menguasai alat-alat produksi. Siapakah stake holder umat yang secara bersama-sama akan memiliki aset berupa alat produksi dalam hal ini Platform Digital/Aplikasi tersebut. Stake Holder yang dimaksud dalam kajian dan diskusi di Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU) di Bandung adalah Komunitas. Mengapa Komunitas, ya karena komunitas ini adalah modal sosial kita, umat yang besar ini akan sulit dikonsolidasi karena tidak adanya leader yang bisa mengkomando umat secara nasional. Oleh karena itu untuk mengkonsolidasi harus dicari unit terkecil umat, di mana di sana ada leader yang bisa mengomando, menggerakkan dan mengkonsolidasi umat, di sinilah setiap komunitas pasti ada leader-nya masing-masing. Misalnya, sekolah Islam Kepala Sekolah adalah leader, Pondok Pesantren Kyai adalah leader-nya, Masjid ada takmir, khotib dan penceramah kajan rutin sebagai leader penggerak komunitas. Sekarang marilah kita pikirkan Model menurut Ekonomi Pancasila dan Model Bisnis syariahnya, bagaimana agar setiap komunitas bisa memiliki alat produksi berupa Platform Teknologi Digital untuk komunitasnya secara murah terjangkau atau bahkan gratis. Kemudian, putaran ekonomi dalam komunitas akan menghasilkan sharing ekonomi berupa akses pasar dan modal serta profit sharing lainnya pada semua stake holder yang terlibat. Sebelum kita masuk pada Platform aplikasi digitalnya marilah kita buat gambaran konsepnya dulu. Dari Gambaran ini sudah terlihat bahwa tidak terjadi pemusatan putaran ekonomi pada para pemilik modal. Konkretnya bagaimana? Untuk bisa menghasilkan alat produksi, dalam konteks Ekonomi digital di perlukan Platform Digital yang canggih dan terus update teknologinya, dan untuk ini kita harus memiliki Pusat Pengembangan Teknologi Digital milik umat, seperti Silicon Valley. Sebab bila setiap komunitas/stake holder harus membuat sendiri biayanya akan mahal bisa puluhan sampai ratusan milyar bisa tidak terjangkau, serta platform digital juga harus memiliki tenaga IT Programmer/Developer sendiri tidak boleh hanya membayar programmer lepasan akan sangat mahal dan tidak aman. Jadi, Pusat Pengembangan Teknologi Umat akan merekrut anak-anak terbaik di bidang IT untuk mengembangkan Platform Digital untuk umat. Lalu Platform Digital bisa dipakai oleh masing-masing stake holder/ komunitas secara murah terjangkau bahkan kalau mungkin gratis antar komunitas. Bila semua stake holder memakai platform digital yang sama maka nantinya akan memudahkan integrasi untuk sinergi antar komunitas, karena platform-nya sama. Lebih konkret lagi bagaimana? Lebih konkret lagi Pokja Ekonomi MUTU telah membuat cikal bakal pusat pengembangan Teknologi umat tersebut dan telah menghasilkan sebuah Platform Teknologi Digital untuk bisa dipakai oleh masing-masing stake holder/komunitas untuk melakukan konsolidasi Uang dan Pasar di masing-masing komunitas. Platform dan Pusat Pengembangan Teknologi umat tersebut harus tidak boleh di miliki oleh segelintir orang, agar tidak terjadi pemusatan ekonomi, juga agar platform tersebut di miliki bersama oleh umat dari berbagai unsur dan latar belakang, sehingga nantinya tidak ada pertanyaan Platform/Aplikasi ini milik siapa? Jawabnya jelas milik umat milik bersama. Lalu Plaform dipakai secara bersama pada semua stake holder/komunitas untuk konsolidasi uang dan pasar di masing-masing komunitas. (Bersambung) Penulis Adalah Pokja Ekonomi MUTU
Anak Dr Zain an Najah,"Saya Takut Bapak Saya Meninggal Seperti Suyono"
Oleh: Nuim Hidayat Beberapa hari lalu saya menemui anak Dr Zain an Najah di suatu tempat. Anak ini menangis. Saya tanya kenapa menangis,"Saya takut bapak saya seperti Suyono. Ditangkap polisi kemudian meninggal." Saya kaget. Dalam batin saya, pintar anak ini ingatannya tajam. Kemudian saya katakan,"Jangan takut insya Allah bapak kamu nggak apa-apa. Polisi nggak akan berani macam-macam. Banyak yang mengawasi, ustadz-ustadz, masyarakat, media dan lain-lain. Saya kenal bapakmu kok. Ia orang baik. Para pahlawan itu banyak yang dipenjara. Bapakmu hebat. Pak Natsir, Buya Hamka dan lain-lain itu pernah dipenjara. Jangan minder, justru kamu harus bangga.Jadi tetaplah belajar yang rajin. Bapak kamu ingin lihat kamu rajin dan terus semangat belajar." Saya memang tidak mengenal akrab Dr Zain an Najah. Tapi saya pernah satu grup di wa dengannya dan puluhan ustadz lainnya. Hampir akhir di grup wa itu saya ingat Dr Zain membagi tulisan di detik.com tentang Nasaruddin Umar yang meraih rekor MURI sebagai penulis kolom terbanyak. Ia menulis,"Dalam 5 tahun menulis 6000 artikel secara konsisten. Setiap hari menulis 12 halaman, dari jam 2-6 pagi.". Ia kemudian menyemangati para da'i di grup itu agar menulis. Saya ketemu Dr Zain beberapa kali dan saya lihat, selain orangnya cerdas juga ramah. Sehingga dia mengajar di banyak tempat. Di kantor-kantor, perumahan, masjid dan lain-lain. Saya pernah diberi buku Membangun Negara dengan Tauhid. Buku ini saya lihat bagus isinya. Penuh dengan ayat Al Qur'an, Hadits dan pendapat para ulama. Apakah dengan buku ini Dr Zain ingin seperti Kartosuwiryo mendirikan Darul Islam di Indonesia? Tidak. Dr Zain setahu saya mengidolakan Partai Masyumi. Ia ingin memperjuangkan Islam menjadi nilai bangsa ini dengan cara konstitusional (dengan dakwah dan parlementer). Dr Zain juga kritis kepada ulama lain yang pendapatnya menyimpang. Lulusan doktor dari Al Azhar Kairo ini berani menerbitkan buku mengkritik pendapat Dr Quraisy Syihab tentang jilbab. Ia menyatakan bahwa jilbab hukumnya wajib, bukan mubah/sunnah seperti pendapat Quraisy Syihab. Ia menguraikan dengan bagus dalil-dalil Al Qur'an, Hadits dan pendapat para ulama Islam yang terkemuka (muktabar). Bagaimana dengan Ustadz Farid Okbah? Ia memang seorang da'i dengan orasi yang bagus. Saya juga satu grup wa dengannya dan puluhan da'i lainnya. Saya beberapa kali berbincang dengannya. Orangnya ramah dan tidak suka menghina orang. Pernah suatu kali ia memprotes tulisan saya Mengapa Partai Islam Mudah Pecah?. Saya dianggap outsider oleh dia. Saya katakan bahwa saya telah berbincang lama dengan KH Kholil Ridwan tentang Partai Dakwah Rakyat Indonesia, jadi saya tahu sejarahnya. Kemudian ia menjelaskan perpecahan yang terjadi pada awal pembentukan partai itu. PDRI memang ingin menjadi Partai Islam Masyumi yang dalam sejarahnya disegani oleh kawan atau lawan. Kyai Kholil Ridwan adalah salah satu tokoh penggagasnya. Kyai Kholil adalah pengagum Mohammad Natsir, tokoh Masyumi. Dalam perbincangan di wa itu, ustadz Farid kemudian menawari saya sesuatu. Tapi saya mendiamkannya (off the record). Saya tidak cerita kepada Farid bahwa tulisan saya mendapat pujian dari seorang profesor. Memang saya tahu Ustadz Farid ini dikenal anti Syiah. Ia punya pengalaman buruk dengan orang-orang Syiah di Indonesia, sehingga ini terbawa dalam gaya dakwahnya dalam menghantam Syiah. Tapi setahu saya ia hanya menyerukan waspada terhadap Syiah, tidak menyuruh pembunuhan kepada orang-orang Syiah. Memang sikap Muslim yang beraliran Sunni berbeda-beda kepada Syiah. Tergantung pada bacaan dan pengalaman hidupnya. Di grup wa itu, Ustadz Farid juga aktif membagi ceramah dan sosialisasi PDRI di berbagai daerah. PDRI memang ingin menjadi partai resmi dengan mendaftar ke Menkumham. Tentu, sebelum menjadi partai resmi, ia harus sosialisasi dan mendirikan cabangnya di berbagai provinsi dan kabupaten dulu. Dengan Dr Anung Al Hamad, saya tidak begitu mengenal. Saya ketemu beberapa kali, tapi tidak pernah ngobrol lama. Di grup wa, ia juga jarang berkomentar. Ia memang mengagumi Abdullah Azzam, terutama buku Tarbiyah Jihadiyahnya. Seperti diketahui, Abdullah Azzam adalah guru para mujahid di Afghanistan. Azzam, adalah seorang ulama yang alim dan semangat jihadnya tinggi melawan penjajah Afghanistan. Yang saya sedih, banyak orang tidak faham Pesantren Ngruki dan alumni Afghanistan. Wartawan-wartawan yang malas baca, bila nulis alumni Ngruki dan alumni Afghanistan langsung diopinikan jelek. Begitu juga polisi atau masyarakat yang awam terhadap dunia pesantren dan dunia Islam yang terjajah. Alumni Ngruki macam-macam. Ada yang menjadi wartawan, ada yang menjadi pengusaha, ada yang menjadi da'i dan ada yang menjadi 'terduga teroris.' Dr Zain an Najah yang merupakan alumni Ngruki, saya sedih ia dianggap terduga teroris. Netizen, bahkan di MUI sendiri ada yang mencap dia teroris karena ditangkap Densus. Mereka menganggap teroris menyusup ke ormas-ormas Islam. Sebuah tuduhan yang keji. Dr Zain itu seorang intelektual Islam yang ikhlash ingin menyumbangkan ilmunya untuk membangun masyarakat dan negara berdasarkan ilmu yang diperolehnya Begitulah orang yang tidak mengenal dengan baik seseorang. Seringkali prasangka buruk ia dulukan. Padahal sebagai Muslim, ia harus mendulukan prasangka baik. Apalagi ia seorang guru Islam yang cerdas dan selama ini diketahui mengajar dimana-mana. Begitu juga ustadz Farid Okbah. Banyak wartawan yang awam terhadap Keislaman, nulis ngawur. Mengopinikan bahwa Farid adalah mentor yang pintar berkamuflase dan lain-lain. Wartawan malas untuk mengambil opini dari sumber selain polri. Padahal prinsip wartawan harusnya cover both side. Ada juga sih wartawan yang mencoba berimbang, tapi jumlahnya saya lihat sedikit. Alumni Afghanistan itu bermacam-macam profesinya setelah kembali di tanah air. Ada yang jadi guru/ustadz, penulis, mendirikan pesantren dan ada pula memang yang pingin mengebom musuh di tanah air. Orang-orang teralhir seperti ini biasanya pengalaman, pergaulan dan bacaannya tidak luas. Saya lihat ustadz Farid itu mempunyai bacaan dan pergaulan yang luas. Sehingga ia mampu mendirikan Pesantren Al Islam di Bekasi. Ia mempunyai kemampuan yang bagus sebagai guru, sehingga bisa memberikan nasihat mulai dari tukang becak sampai presiden. Bagaimana dengan Dr Anung Al Hamad? Ia juga seorang guru atau dosen. Ia mengajar di berbagai tempat. Kekagumannya terhadap Abdullah Azzam dalam Tarbiyah Jihadiyah tidak menjadikannya melakukan aksi-aksi pengeboman di tanah air. Kekagumannya, karena melihat sosok laki-laki yang berani melawan penindasan Soviet di Afghanistan. Muslim yang baik dimanapun akan mempunyai semangat melawan kezaliman atau penindasan. Karena itu jelas diperintahkan Al Qur'an dan Hadits. Abdullah Azzam adakah gurunya mujahid Afghanistan. Ia adalah pengagum Sayid Qutb. Azzam dengan anaknya akhirnya syahid di dalam mobil yang ternyata telah ditaruh bom sebelumnya. Itulah sekelumit kisah tentang tiga da'i yang ditangkap itu. Saya hanya berdoa semoga pimpinan Polri dibukakan pintu hatinya oleh Allah. Sehingga bisa melihat yang putih adalah putih dan yang hitam adalah hitam. Tidak melihat putih dengan kesimpulan hitam karena lupa menaruh kacamata. Semua kejadian ada hikmahnya. Dan semoga kita semua bisa mengambil pelajaran dari kejadian yang menggoncang umat Islam di tanah air ini. Kata Al Qur'an,"Mereka buat rekayasa. Allah buat rekayasa. Dan Allah lah sebaik-baik pembuat rekayasa." Allah Maha Perkasa, Allah Maha Bijaksana. Wallahu azizun hakim. Nuim Hidayat, Penulis Buku Sayid Qutb dan Kejernihan Pemikirannya
212: Injury Time Rezim Jokowi
Oleh: Yusuf Blegur Eskalasi intimidasi, tekanan dan bahkan teror terhadap kekuatan Islam di Indonesia terus meningkat. Strategi melumpuhkan pemimpin-pemimpin Islam yang teguh dan istiqomah terhadap Al Quran dan sunah, menjadi prioritas dan mendesak untuk diprogram dan direalisasikan secara masif, sistematik dan terorganisir. Pemerintah yang di dalamnya kental dengan gerombolan anti Islam ini, tahu betul memanfaatkan umat Islam yang rapuh, tercerai-berai dan patron klain terhadap pemimpin-pemimpin agama. Seperti memuntahkan peluru dari pelbagai penjuru mata angin. Serangan brutal rezim kekuasaan mulai menggerogoti umat Islam. Satu persatu mulai dibidik, terutama mulai dari para ustadz, kyai hingga kalangan habaib. Kepemimpinan Islam dalam ranah struktural, kultural hingga barisan intelektual dan pro demokrasi mulai dilumpuhkan. Rezim sepertinya sangat paham dengan memasung Ulama, umat Islam bagai rangkaian gerbong tanpa lokomotif. Seperti apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo belum lama ini. "Kalau tidak bisa mengatur ekor, potong kepalanya. Narasi bersayap yang tepatnya mengarah ke umat Islam ketimbang pada pembenahan internal jajaran polri. Sejarah selalu menunjukkan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa kekuatan Islam yang begitu radikal dan fundamental yang melahirkan kemerdekaan Indonesia. Namun sepanjang kemerdekaan itu berlangsung hingga kini. Islam tetap tidak pernah menikmati buah perjuangannya yang begitu besar dan tak ternilai. Selain tergusurnya penerapan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktis penyimpangan awal dan dasar dalam balutan konsensus nasional. Hingga kini terus diikuti problematika dan kegagalan-kegagalan mewujudkan masyarakat adil makmur. Paling terdampak signifikan dari kerusakan sistem dan tata kelola negara adalah keberadaan umat Islam. Selain urung menikmati negara kesejahteraan, umat Islam seperti menjadi langganan dan abadi mengalami destruksi dan pendangkalan aqidah. Melalui framing jahat dan penghancuran halus dengan narasi moderasi. Islam secara bertubi-tubi dan tak pernah berhenti, mengalami serangan dahsyat dari konspirasi peradaban gelap dunia. Secara global ataupun di Indonesia khusunya, Islam selalu menjadi korban dari kebencian dan peperangan yang dilakukan kaum kapitalis-komunis. Begitu luas dan bervariasi tuduhan dan fitnah terhadap umat Islam dari siapapun golongannya. Seperti maklumat visioner Al Quran yang menyebutnya kaum kafirun, munafikun dan fasikun. Semua produk pemikiran sesat yang sejatinya sama, bisa tampil dalam kemasan liberal, sekuler dan termasuk atheis. Aliran pemahaman yang menghilangkan keberadaan Tuhan dan menjadikan dunia beserta materi sebagai berhala. Mereka yang menyiram umat Islam dengan julukan intoleran, radikal, fundamental hingga teroris. Padahal merekalah sejatinya asal dan yang mengembangkan. Merekalah perangai setan berwujud orang-orang diluar Islam yang membuat kerusakan, tipu muslihat dan beragam makar di dunia. Peradaban menunjukkan penganiayaan bahkan mengarah genosida terhadap umat Islam tak bisa ditutup-tutupi dari kenyataan umat Islam di Irak, Mesir, Suriya, Uyghur China, Tibet dll., yang dilakukan non muslim. Situasi Kritis dan Kekalahan Rezim Rezim Jokowi saat ini boleh mengusung dada telah memiliki segalanya. Merasa kekuasaannya telah memiliki dan mengatur semua kehidupan rakyat. Apa yang kurang untuk menyatakan kekuatan absolutenya selain birokrasi, politisi dan militer termasuk intelektual sesat dan organiasasi massa yang melacur. Belum lagi ditambah sokongan dana dari para cukong yang mewakili negara-negara adidaya dan borjuasi korporasi. Rezim yang menyandang status pemerintahan boneka dan kumpulan oligarki ini. Seperti jumawa dan merasa angkuh dengan kekuasaannya yang mampu membawanya pada fase diktator dan otoriter. Rezim tiran yang represif dan bengis ini berhasil melumpuhkan kedaulatan rakyat. Pemerintahan yang sarat dipenuhi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam setiap kebijakan dan bahkan pada mimpinya sekalipun. Namun sedemikian besar dan kuat kekuasaan yang digenggamnya. Seiring waktu rezim Jokowi juga punya batasan. Tak ada pesta yang tak akan berakhir. Seperti kapitalisme betapapun kuatnya, ia akan sekarat dari dalam. Begitu juga dengan rezim Jokowi, yang didalamnya sudah saling lempar bola, menuding dan cakar-cakaran. Termasuk bola panas menteri BUMN Erick Tohir yang sudah menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus sengkarut bisnis PCR. Pertengkaran di dalam lingkaran istana boneka itu bukan yang pertama dan terakhir mengiringi pemerintahan Jokowi. Termasuk pentolan relawan Joko Mania, Emanuel ebanezer yang menuntut hukuman mati bagi para menteri yang terlibat bisnis PCR. Tuntutan yang mengarah salah satunya pada Luhut Binsar panjaitan orang dekat Jokowi sekaligus presiden bayangan. Apapun motifnya relawan dan para buzzer, setidak menandai gontok-gontokan saling berebut pengaruh dan kue kekuasaan dari dalam sendiri. Kerapuhan dan gentingnya pemerintahan Jokowi juga dipenuhi oleh banyaknya kegagalan pembangunan dan kinerja buruk para pembantu dan gerbong akomodasi politiknya. Selain tidak sedikit mangkraknya proyek infra struktur dan bangkrutnya BUMN strategis. Banjir Sintang Kalbar yang belum surut sebulan ini, seperti menyiratkan perilaku rezim yang suka merusak lingkungan dan ekosistem kehidupan mahkluk hidup. Negara juga terancam lilitan utang yang tak terbayar akibat manajemen ugal sang presiden. Kemunduran dan kegagalan kinerja seakan menyempurnakan rezim Jokowi yang kadung telah distempel rakyat dengan raja segala keburukan dan sebagai presiden yang tak pernah tepati janji. Akan tetapi, dari buruknya performancenya dan berbahayanya rezim Jokowi menjaga kedaulatan NKRI dalam soal-soal ekonomi, politik, hukumuyyg dan keamanan. Sepertinya, ada yang jauh lebih beresiko. Lebih mengkhawatirkan dan berdampak fatal, tatkala Jokowi dan instrumen kekuasaannya memusuhi dan cenderung anti Islam. Hingga perkembangan terakhir setelah penangkapan Ustadz Dr. Farid Ahmad Okbah, Dr. Ahmad Zain An Nazah dan Ustadz Dr. anung Al-Hamat. Mereka yang menjadi bagian dari Ulama dan representasi umat Islam. Mendapat perlakuan yang tidak bermartabat dan tidak senonoh dari perilaku rezim Jokowi. Kekuasan Jokowi benar-benar merendahkan marwah para Ulama yang bisa berarti merendahkan para Nabi dan selanjutnya pada agama Islam secara keseluruhan. Apapun motif, alasan dan justifikasi pemerintah, di mata umat Islam telah usang dan tak berdasar. Terutama saat masih bernafsu mengumbar masalah terorisme dan atau stereotif lainya untuk mengeksploitasi dan menggembosi umat Islam. Selain tingkat kejumudan yang akut dari umat Islam. Jualan isu dan sentimen keagamaan itu, justru malah membangkitkan emosi umat Islam. Gejolak psikis yang memungkinkan mendorong kemarahan dan perlawanan umat Islam. Sederet penistaan, kriminslisasi, bahkan pendangkalan aqidah terhadap pemimpin, umat dan agama Islam. Mungkin saja tidak meledak karena benteng shalat dan kesabaran umat Islam. Namun kali ini, seiring waktu umat Islam mulai melakukan refleksi, evaluasi dan kontemplasi. Boleh jadi berubah mewujud klimaks dari kesadaran krisis umat Islam. Terlebih waktu mendekat pada kalender tanggal 2 desember penghujung tahun ini. Sebagai flasback peristiwa 2-12-2016 yang monumental bagi gerakan Islam yang hakikatnya kehendak IIahi. Momentum ikonik dan bersejarah bagi umat Islam yang telah membuktikan kekuatan umat Islam di Indonesia. Oleh situasi dan keadaan, sepertinya akan memaksa terjadinya pengulangan sejarah itu. Apa yang dikenal dengan 212 itu, akan menjadi senjata efektif bagi umat Islam untuk mengembalikan kebaikan dan kebenaran bagi agama, negara dan bangsanya. Tentu saja kebalikan yang akan dirasa rezim Jokowi. Situasi dan kondisi itu jika sampai terjadi lagi. Tampaknya akan menjadi episode yang menentukan bagi keberadaan dan kesinambungan eksistensi pemerintahan Jokowi. Bagi umat Islam sendiri, ini menjadi menarik. Selain merupakan titik balik. Upaya reunian 212 itu akan menjadi roh dan giroh kekuatan umat Islam untuk bangkit dari keterpurukan selama ini. Bukan sekedar gerakan kultural, 212 juga akan mewujud sebagai kekuatan politik Islam yang selama ini tidur panjang dan mengalami mati suri. Negara dan rakyat seakan menunggu, akankah kebangkitan Islam bukan sekedar utopi. Mampukah ukuwah Islamiyah hadir ditengah degradasi keagamaan selama ini?. Akankah resolusi jihad secara substansi dan esensi dapat mewujud melawan semua kedzoliman sebagai upaya menegakan amar maruf nahi mungkar pada kejahiliyahan zaman modern?. Layaknya perjalanan sebuah episode, bukan tidak mungkin momentum 212 menjadi injury time bagi pemerintahan Jokowi. Sebuah pembuktian game, diantara kedigdayaan atau kekalahan sebuah rezim dari geliat rakyat. "There is point of no return" begitulah menggambarkan situasi dan kondisi yang berkembang. Bisa juga "blessing in disquise" bisa diambil bagi keduanya yang saling berhadap-hadapan, sembari berharap dan menunggu ketentuan Allah Subanahu wa ta'ala. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.
Menguji “Fakta Hukum” Bisnis PCR Luhut dan Erick
Oleh: Mochamad Toha SETELAH sehari sebelumnya sempat ditolak, akhirnya Laporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Hal itu berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2021. Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dengan sangkaan melakukan perbuatan melawan hukum yakni berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan sangkaan Pasal 5 angka 4 junto Pasal 21 dan 22 UU 28/1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKB. Dengan diterimanya laporan terhadap Luhut dan Erick ini, Iwan Sumule mengapresiasi Polda Metro Jaya yang, menurutnya, sangat menerapkan equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum. “Kami sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum, di depan hukum antara Prodem dan juga bapak Luhut Binsar Pandjaitan,” tegas Iwan Sumule pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore (16/11/2024). Menurut Iwan Sumule, dugaan kolusi dan nepotisme ini didasarkan pada kenyataan bahwa PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) mendapat proyek Polymerase Chain Reaction (PCR). Dalam pandangan Iwan Sumule, Luhut mendapatkan proyek PCR tidak lepas dari adanya kepemilikan saham Luhut dan dugaan keterhubungan dengan Erick Thohir. Apalagi perusahaan itu baru berdiri pada April 2020 atau tak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia. “Luhut sudah akui dia ada di perusahaan yang ada di bisnis PCR. Kami aktivis terluka, karena salah satu poin tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN,” tutupnya. Menurut Iwan Sumule, unsur KKN dalam praktik bisnis PCR dan swab antigen ini sudah memenuhi ketika Luhut mengakui dirinya memang memiliki saham pada PT GSI. “Pak Luhut sudah mengakui, bahwa ia ada di dalam PT GSI yang mendapat proyek pengadaan PCR. Nah Artinya unsur yang memenuhi KKN itu sudah memenuhi dan jelas,” kata Iwan Sumule. Disamping itu, lanjut Iwan, pihaknya terpaksa melaporkan kedua menteri Presiden Joko Widodo ini lantaran dianggap telah mengkhianati cita-cita perjuangan reformasi. Iwan Sumule mengatakan, cita-cita perjuangan reformasi yang dianggap fundamental ialah menuntut agar penyelenggara negara yang bersih dan terbebas dari KKN. “Makanya kami ke Polda. Kami melaporkan (Luhut dan Erick) soal KKN-nya yang juga merupakan tindakan pidana,” tegas Iwan Sumule. Pertanyaannya sekarang, mungkinkah Polda berani “melanjutkan” laporan Iwan Sumule ini hingga ke Kejaksaan dan Pengadilan? Jika melihat betapa kuatnya “pengaruh” Luhut selama ini, rasanya tidak mungkin! Coba saja lihat reaksi Luhut beberapa waktu lalu saat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Menanggapi adanya laporan tersebut, Luhut mengaku bahwa dirinya dan KPK justru tertawa melihat laporan tersebut. Ini karena Luhut membantah tegas bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR dan meraup keuntungan dalam bisnis tersebut. “Kita bersoal yang gak penting gitu, ada yang bilang lapor KPK, ya laporin aja wong KPK dan kami juga rapat di kantor, saya sama KPK ketawa-tawa, ya gak masuk akal aja,” kata Luhut, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier. Ia juga mengaku sedih lantaran banyak orang yang justru dengan sengaja memanaskan suasana dengan menyebarkan fitnah keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. “Saya sedihnya juga kadang-kadang kita itu gak mendidik anak muda kita untuk berpikir jernih, senang buat gosip yang bikin keruh,” ujar Luhut. Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah sama sekali menerima keuntungan dari bisnis tes PCR. Ia bahkan mengaku bahwa sebagai seorang pejabat negara, ia tidak akan mengambil keuntungan diatas penderitaan rakyat. “Saya juga gak habis pikir kalau saya sebagai pejabat negara mau ambil untung dari masalah kemanusiaan, perusahaan saya cukup bagus kok,” kata Luhut. Menurutnya, uang pensiunan tentara dan pendapatannya sebagai seorang pengusaha sudah lebih dari cukup. Luhut menegaskan, ia tidak mungkin berani mengambil keuntungan pribadi di atas misi kemanusiaan. “Cukup lah pensiunan tentara itu lebih dari cukup, cukup, gak perlu (ambil keuntungan), sangat tidak perlu,” tandasnya. Coba tengok data yang ada di KPK atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Luhut. Ia menjadi salah satu pejabat yang harta kekayaannya meningkat selama pandemi Covid-19. Kekayaannya bertambah Rp 67.747.603.287. Dalam laporan pada 24 Maret 2021, total harta kekayaan Luhut mencapai Rp 745.188.108.997. Luar biasa, bukan? Luhut memang pejabat kaya! Luhut juga menduga bahwa adanya kabar dirinya terlibat bisnis tes PCR ini sengaja ‘digoreng’ orang-orang tertentu yang berniat menjatuhkan dirinya. “Saya mau bilang ini ada mungkin orang jahat hatinya, ada mungkin faktor politik, kecemburuan pada kelompok pemerintah keliatan sukses ya banyak faktornya,” ungkapnya. Namun, tampaknya Prima tidak putus asa. Pada Rabu (17/11/2021), Prima kembali mendatangi KPK. Tujuannya untuk menagih soal perkembangan laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap PCR. Wakil Ketua Prima Alif Kamal mengaku kedatangannya tidak membawa dokumen tambahan ke KPK. Ia hanya menagih hasil telaah maupun kajian yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi bisnis PCR. "Enggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," kata Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Alif menyebut, sebelumnya KPK juga telah menyampaikan pernyataannya akan menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi ini. "Kemarin kan KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," ucap Alif. Alif menyebut menagih perkembangan terkait dugaan korupsi bisnis PCR ini, kata Alif, dilakukannya dengan mengirim surat ke bagian persuratan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Sudah diterima surat kami di bagian persuratan. Semoga tidak lama kami bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis pcr ini," kata Alif. Ketika menyampaikan surat, Alif juga mengaku tidak ada pihak KPK yang meminta untuk memberikan data apapun terkait laporannya itu. “Belum ada permintaan data atau segala macam,” imbuhnya Alif menyebut salah satu alasanya membuat laporan lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Luhut dan Erick berbisnis PCR. "Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves dan Menteri BUMN, Luhut dan Erick,” kata Alif, Kamis (4/11/2021). KPK sendiri melalui Direktur Penyidikan KPK Setyo Budhianto menyebut laporan dalam bentuk surat yang dilampirkan oleh Prima kini tengah ditindaklanjuti di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat. "Suratnya, berdasarkan pengecekan sudah diterima bagian persuratan tentunya ini akan melalui mekanisme dan akan diterima oleh direktorat dumas dan ditelaah," beberapa waktu lalu. Setyo pun menjelaskan proses penerimaan laporan dari setiap masyarakat. Salah satunya, dengan dilakukan telaah apakah laporan itu merupakan kewenangan KPK. "Pertama penelaahannya tentu terkait kewenangan, apakah informasi itu atau laporan merupakan kewenangan KPK sesuai undang-undang KPK pasal 11. Itu dulu yang penting," ucap Budhi. Nah, seperti halnya laporan Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya, kita tunggu saja buktinya di KPK. Penulis Wartawan FNN.co.id
Pernah Ditahan Dua Kali Jumhur Hidayat Tidak Kapok
Oleh: Tjahja Gunawan *) SAYA telah berteman dengan Jumhur Hidayat sejak 1989. Tepatnya sejak dia diadili di Pengadilan Negeri Bandung terkait aksinya bersama mahasiswa ITB lainnya yang memprotes kedatangan Mendagri waktu itu Rudini ke kampus "Gajah Duduk" itu. Akibatnya, dia bersama aktivis mahasiswa ITB lainnya dipecat dari kampus. Tidak hanya itu, Denci panggilan Jumhur Hidayat bersama Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Enin Supriyanto, Ammarsjah dan Bambang, juga divonis hukuman tiga tahun penjara. Setiap kali sidang, saya sebagai wartawan baru waktu itu, selalu hadir di PN Bandung di Jl RE Martadinata. Sehingga pertemanan saya dengan mereka terjalin sampai sekarang terutama dengan Jumhur dan Syahganda Nainggolan, aktivis mahasiswa ITB lainnya. Hari Kamis lalu 11 November 2021 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis aktivis buruh Jumhur Hidayat dihukum penjara 10 bulan. Menurut hakim, Jumhur terbukti melakukan tindak pidana menyiarkan berita tidak lengkap yang berpotensi menerbitkan keonaran. Namun demikian, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Hapsoro Widodo menetapkan Jumhur Hidayat tidak perlu ditahan karena dia masih dalam perawatan dokter. Jumhur Hidayat yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), terkena kasus pidana setelah ia mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja di akun Twitter pribadinya @jumhurhidayat pada 7 Oktober 2020. Jumhur, lewat akun Twitter pribadinya, mengunggah cuitan: “UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2”. Akibat cuitan itu, Jumhur ditangkap dan ditahan oleh kepolisian sejak 13 Oktober 2020. Kekejian dalam Penangkapan Jumhur Seminggu sebelum vonis, saya berkesempatan ngobrol dengan Jumhur Hidayat disela acara deklarasi Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, pada 28 Oktober 2021. "Gun, isi pledoi gue di PN Jaksel mau diterbitkan LP3ES. Tolong kasih komentar ya. Ntar gue kirim rangkumannya, " kata Jumhur membuka pembicaraan. Saya sampaikan ke Jumhur, gaya Anda menyampaikan pledoi di PN Jaksel maupun dulu saat di PN Bandung ketika menjalani sidang Kasus 5 Agustus 1989, tidak berubah. Jumhur Hidayat seorang orator yang mampu menyampaikan isi pikiran dan gagasannya dengan penuh semangat dan heroik. Sebagai aktivis dan tokoh pergerakan, dia sangat paham dengan berbagai persoalan rakyat. Pilihan kalimat serta diksi yang disampaikan Jumhur senantiasa menggugah pihak lain yang menyimak narasi yang disampaikannya. Di awal penyampaian pledoinya di PN Jaksel, Jumhur Hidayat mengatakan: "Tibalah saatnya pada hari ini, saya selaku terdakwa menyampaikan pembelaan atau Pledoi yang berisi uraian sebab-sebab yang mendorong saya melakukan kegiatan-kegiatan memperjuangkan nasib orang-orang yang kurang beruntung terutama mereka yang kurang beruntung karena adanya sistem dan struktur kekuasaan di mana tempat mereka hidup, membuat mereka tidak bisa banyak berdaya apalagi berdaulat. Ya pledoi ini juga akan menguraikan fakta-fakta penderitaan rakyat yang sedang terjadi saat ini bahkan kepastian kelanjutan penderitaan rakyat di masa depan bila bangsa ini tidak segera menginsyafi bahwa ancaman itu semakin nyata dan terus berjalan sehingga akan menjadikan rakyat ---sebagaimana diingatkan oleh Bung Karno--- hanya sekedar menjadi kuli sementara bangsa Indonesia menjadi bangsa kuli di antara bangsa-bangsa". Dalam pembelaannya itu, Jumhur juga menceritakan peristiwa penangkapan yang menimpa dirinya. "Tuan-Tuan Hakim Yang Mulia, pada tanggal 13 Oktober 2020 sekira jam 06.30 Wib, ketika saya sedang lelap tidur sehabis beribadah sholat subuh, digedor-gedorlah kamar tidur pribadi saya dan istri. Saat saya membuka mata mendengar ribut-ribut, saya menyaksikan istri saya dorong-dorongan pintu dengan orang-orang yang akan menangkap saya yang ternyata dari Badan Reserse Kriminal POLRI. Bahkan ada ucapan 'buka pintunya atau kita dobrak'. Jumhur melanjutkan, "ketika istri saya bilang tunggu karena akan menggunakan hijabnya pun mereka masih tidak mengijinkan. Menyadari saya telah bangun maka istri saya bergegas ke kamar mandi untuk menggunakan hijabnya dan akhirnya bersama-sama saya menyaksikan tindakan puluhan orang itu menggeledah sentimeter demi sentimeter kamar tidur saya dan juga seisi rumah. Walhasil, semua handphone, laptop, ipad milik saya dan anak istri saya termasuk CPU komputer dan juga 5 buah USB disita oleh mereka. Walaupun akhirnya beberapa barang itu dikembalikan karena tidak bisa dijadikan barang bukti namun sampai sekarang masih ada yang belum dikembalikan dan itu sangat penting bagi saya yaitu 5 buah USB berisi dokumen-dokumen usaha saya termasuk karya-karya tulis yang belum diterbitkan". Kepada para hakim di PN Jaksel, Jumhur mengemukakan bahwa istrinya begitu bersemangat mempertahan agar tidak terjadi keributan di kamar tiada lain karena dia ingin melindungi saya yang baru saja menjalani operasi pengambilan kantung empedu dengan pembiusan total selama 5 jam untuk membedah perut saya dengan tiga sobekan. "Ya perut saya masih diperban pada tiga sobekan yang masih berdarah itu karena belum sampai 36 jam saya keluar dari rumah sakit. Saya menyampaikan terimakasih dan rasa bangga yang tiada berhingga kepada istri saya Ali Febyani Prabandari atas keberaniannya menghadapi segerombolan orang pengecut berjumlah sekitar 30 orang hanya untuk menangkap orang seperti saya yang sama sekali tidak memiliki rekam jejak kekerasan," kata Jumhur. Praktek KKN Dulu-Sekarang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat menjabat menghapus pasal-pasal karet di KUHP yaitu Prof. Jimly Asshidiqie dengan nada geram menulis lewat akun Twitter-nya, @JimlyAs, (16/10/20) "Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana". Pledoi Jumhur Hidayat setebal 34 halaman itu dibacakan pada 30 September 2021 di PN Jaksel. Pada kesempatan itu, Jumhur Hidayat juga membeberkan praktek KKN yang terjadi di era Orde Baru dan di era reformasi. Pada era Orde Baru, tindakan KKN umumnya terjadi di seputaran kekuasaan eksekutif yang dekat dengan Presiden dan kroninya saja, sementara penerima manfaat dari KKN itu pun masih sangat terbatas. Jumhur menyebut cara KKN seperti itu dengan istilah otoritarian-birokratik-rente. Sementara itu, tindakan KKN yang terjadi sekarang, dilakukan dengan lebih banyak lagi pelaku dan juga tidak terbatas pada sekelompok orang yang berada di sekitar kekuasaan Presiden tetapi juga pada jenjang-jenjang kekuasaan yang lain dan tidak hanya pada cabang kekuasaan eksekutif seperti kementerian, gubernur, bupati dan walikota bersama partnernya dari legislatif DPR dan DPRD melainkan juga yudikatif serta para pengusaha baik yang terpisah atau pun yang menjadi kaki-kaki tangan kekuatan oligarki. Karena itulah, Jumhur menyebut sistem KKN yang terjadi sekarang sebagai konspiratif-birokratik-rente, atau bahasa mudahnya adalah korupsi berjama’ah atau beramai-ramai. Adapun mengenai dana jarahan yang digondol adalah berpuluh-puluh kali lipat dibanding dengan jarahan di era Orba. "Bukankah ini suatu kemunduran atau pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang dilahirkan dengan kucuran darah dan air mata?, " ungkap Jumhur Hidayat dalam nada heroik. Menurut data KPK, total korupsi berdasarkan profesi/jabatan selama 2004-2020 mencapai 1207 orang. Dari jumlah tersebut, tertinggi ada di pihak swasta 308 orang (26%), Anggota DPR dan DPRD 274 orang (23%), Eselon I/II/III 230 orang (19%), Lainnya 157 orang (13%), Walikota/Bupati 122 orang (10%), Kepala Lembaga/Kementerian 28 orang (2.3%), Hakim 22 orang (1.8%), Gubernur 21 orang (1.7%) diikuti Jaksa, Pengacara, Komisioner, Korporasi, Duta Besar dan Polisi. Bukankah ini berarti korupsi menjadi sangat semarak? Siapa pun yang punya akal sehat akan mengatakan bahwa untuk lebih tenang melakukan korupsi, maka diubahlah UU KPK agar tidak lagi bertaji dan kemudian agar lebih tenang lagi maka dipecatlah 57 orang terhormat dan berintegritas pegawai KPK dari berbagai suku, agama dan ras yang telah menangkap koruptor-koruptor kakap yaitu melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang abal-abal itu. Penguasa seolah tidak lagi memperdulikan gerakan tuntutan dari masyarakat sipil termasuk tuntutan gerakan mahasiswa yang merasa nalar atau akal sehatnya telah terganggu akibat pemecatan pegawai KPK tersebut. Saat ini kita masih menunggu, apakah perjuangan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang dalam banyak hal akan berhasil atau masih harus menunggu bertahun-tahun lagi sampai terorkestranya kemarahan nasional secara serentak. Meskipun fisiknya dipenjara, tapi karakter seperti Jumhur Hidayat akan tetap setia kepada akal pikiran dan demokrasi. Orang seperti Jumhur, akan selalu berteriak menyampaikan berbagai praktek ketidakadilan dan penderitaan yang dialami rakyat luas. Karena itu saya yakin Jumhur Hidayat tidak akan merasa kapok untuk terus memperjuangkan keadilan di negeri ini meskipun dia sudah ditahan dua kali. Jumhur Hidayat sudah mengingatkan tentang kemungkinan terjadinya amuk massa yang bersifat nasional dan berlangsung serentak. Akankah para elite kekuasaan baik di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif diam saja ?. Jangan sampai penjarahan dan kerusuhan sosial seperti tahun 1998 terjadi lagi.**** *) Penulis wartawan senior FNN.
Merebut Kekuasaan Tuhan
Oleh: Yusuf Blegur Entah apa yang terjadi?. Fenomena apa yang kini sedang menggeluti. Dari tahun ke tahun, bulan ke bulan dan keseharian menempuh waktu, kehidupan manusia semakin terasa jauh dari nilai-nilai ideal. Kering spiritualitas dan tandus akan norma moral. Kelaziman yang terjadi merupakan kontradiksi dengan apa yang seharusnya berlaku. Kebutuhan prinsip tercampakkan. Keinginan menjadi idola bagi setiap hati. Apa yang terjadi tak sesuai dengan apa yang diharapkan kemanusiaan. Setiap pikiran, ucapan dan tindakan tidak pernah bertemu seiring sejalan. Begitupun dengan keadaan disekelilingnya, menjadi asing seperti bukan tempat yang layak untuk ditinggali. Semesta alam menjadi tempat yang tidak lagi nyaman. Kemanusiaan tercerabut dari jiwa kebanyakan orang. Ramai beragama, tapi sepi akan kehadiran Tuhan. Kemuliaan akhlak juga semakin berjarak, semakin jauh dan semakin sulit digapai. Peradaban yang dibangun manusia tak seindah harapan dan kemauan Tuhan. Seperti saat Maha Besar dan Maha Kuasa itu berencana menciptakan semua makhlukNya. Mungkin inilah yang sering disampaikan oleh para pengerti dan pencerah keagamaan. Betapa kehidupan dunia mendekati batas-batas akhir. Ada jaman yang menyudahinya. Dunia juga bisa menua, renta dan rapuh untuk menanggung semua beban di dalamnya. Hamparan bumi jika ia bisa membahasa, mungkin saja lebih mengeluh menanggung beban beratnya. Beban puncak yang dipikulnya terutama oleh kehadiran dan pola tingkah manusia. Kelakuan yang aku, yang tak menganggap keberadaan dan kehormatan selainnya. Beragam tipe manusia yang menyesak dunia. Memang tak terbendung berhimpun dan saling menyusup, betapapun luasnya dunia dihadirkan. Karena sejatinya, dunia dan seisinya memang tak seluas penciptanya. Ada manusia yang merebahkan diri mencium bumi dengan sujudnya. Sedikit yang seperti ini mampu merendahkan dirinya hingga sejajar dengan tanah, wadah yang menjadi bahan asal wujudnya. Namun tidak sedikit yang lebih suka tetap berdiri menantang dan angkuh dengan sorot matanya. Ingin tetap berbeda, memengaruhi dan terasa istimewa. Ia tak punya waktu walau hanya untuk sekedar merunduk. Banyak yang berusaha menjejakkan kakinya ke bumi. Namun tak sedikit yang menggantung dirinya. Tidak menapak di bumi dan tak mampu terbang ke langit. Ia seperti bergentayangan di jarak atas dan bawah. Tak ada kesadaran untuk memikul maupun terpikul beban sesamanya. Setiap yang di atas menunggu kejatuhannya. Sementara yang di bawah terasa sulit naik, meskipun dengan merangkak dan bersusah payah. Tanpa disadari manusia melayang-layang dan terhempas terombang-ambing tanpa sandaran Sang Khalik. Sekalipun perangai yang mengisi perbedaan tempat itu dipertemukan. Bukanlah suasana yang harmonis dan menyenangkan. Pasti ada rasa sakit, entah bertubrukan, saling menindih atau mengorbankan sesamanya. Penuh pertikaian demi mendapatkan kesenangan dan kepuasannya masing-masing. Manusia terbukti memenuhi sejarah dengan tragedi dan kengerian. Melumuri dunia dengan kekecewaan, frustasi dan yang menyayat hati. Perjalanan hidup terlanjur dipenuhi dengan warna kebiadaban. Pada waktu tertentu, ada kalanya manusia bisa mewujud sebagai hewan yang paling buas dan berbahaya di dunia. Boleh jadi semesta alam mulai menggerutu dengan kelamaan hidup manusia. Panjangnya usia yang hanya menampilkan rasa tak bersyukur dan berisi penuh kemudharatan. Menimbulkan konflik sesama, membuat kerusakan di bumi, gemar menumpahkan darah dan saling membunuh. Tidak jarang yang mengambil posisi dan peran Tuhan. Bertindak ingin dipuja, diikuti kemauannya, dan diagungkan oleh sesamanya. Menampilkan watak paling unggul dan superior. Manusia-manusia dengan keangkuhannya yang sesungguhnya lemah dan tak berdaya, namun ingin merebut kekuasaan Tuhan. Begitulah kenyataannya, luasnya bumi dan segala rezeki yang berlimpah, tak akan cukup menampung besarnya nafsu syahwat manusia. Menyaksikan langsung betapa manusia mulai membosankan, mengecewakan dan memuakkan. Alam seperti menunggu perintah untuk ikut menghukum manusia. Alam memang tak seramah dan sebijak seperti Tuhan Sang Pengatur Segalanya. Mungkin ketidaksabaran alam, karena keterbatasannya yang seperti manusia. Alam bisa sangat reaktif kepada manusia tatkala lingkungannya terusik. Menjelma menjadi bencana yang hanya bisa ditangisi dengan kepiluan yang teramat sangat. Meskipun semua itu tetap dengan permohonan dan ijin pemilik langit dan bumi yamg hakiki. Manusia dan seisi alam, meski bisa bergejolak ia tetap lemah dan tunduk dihadapan Sang Pencipta. Saat ini mungkin saja Tuhan sedang menghitung-hitung apa yang salah dan benar di dunia. Menyiapkan ganjaran baik buruk setiap yang dilakukan mahluknya. Bisa saat ini, bisa kelak kemudian "punish and reward" itu dieksekusi. Dalam tubuh saat menghirup napas kehidupan, saat memasuki alam kematian dan bahkan pada masa tatkala semua dibangkitkan. Namun Tuhan yang Esa, sungguh penuh kasih dan penuh kasih sayang terhadap semua makhluknya. Betapapun manusia membuat kerusakan dan berlaku dzolim di dunia. Kekuatan Tauhid itu tetap maha bijaksana dan menjadi hakim yang adil. Sampai manusia melampaui batas, mengabaikan dan merebut kekuasaan Tuhan. Serta lupa diri dirasuki mabuk kekuasaan dan mulai menuhankan dirinya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Mimpi Bubarkan MUI
By M Rizal Fadillah Di antara khayalan untuk bisa mengecilkan umat Islam oleh kelompok Islamofobia, sekuler, liberalis dan komunis di era Jokowi adalah membubarkan MUI. Mimpi sambil ngelindur dan bicara ngelantur. Berjalan miring terlalu banyak minum. Berkumpul di cafe buzzeria d'amplopia. Berkhayal sukses untuk membubarkan kelompok radikal, kadrun, dan perongrong negara. Para Kyai intoleran dan tukang kritik yang dianggap buta atas kemajuan dan kehebatan negara di bawah kepemimpinan Presiden jenius produk dari suara kardus. Bahagia bahwa MUI telah dihancurkan oleh akal bulus ditambah dukungan fulus. Mimpi tinggal mimpi, MUI bukan FPI atau HTI yang menjadi organisasi keagamaan yang dianggap tidak berdampak atas pembubarannya. MUI itu merepresentasi hampir semua organisasi kemasyarakatan Islam, ulama serta cendekiawan. Pembubaran dipastikan berimplikasi luas. Implikasi atau konsekuensi pembubaran yang patut diperhitungkan dan menjadi kesulitan kelompok yang berkumpul di cafe buzzeria d'amplopia, yaitu : Pertama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat adalah KH Ma'ruf Amin yang tidak lain merupakan Wakil Presiden RI. Tokoh NU yang berpengaruh. Demikian juga dengan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar adalah tokoh NU pula. Kedua, membubarkan MUI sama saja dengan keharusan untuk membubarkan wadah serupa dari agama lain seperti DGI, MAWI, PHDP, dan Walubi. MUI sebagai wadah umat mayoritas saja dapat dibubarkan apalagi yang lain. Akan terjadi kekacauan atas eksistensi keberagamaan beserta kelembagaannya. Ketiga, MUI sebagai wadah yang merepresentasi berbagai ormas Islam memiliki jalinan akar rumput yang kuat, karenanya reaksi besar dari potensi kekuatan Islam tidak akan terhindarkan. Gelombang besar aksi menjadi suatu keniscayaan. Keempat, kewenangan Pemerintah untuk membubarkan juga tidak ada. MUI bukan organ Pemerintah. Dibentuk berdasarkan musyawarah Ulama, Zu'ama, dan Cendekiawan Muslim dari unsur NU, Muhammadiyah, SI, Perti, Al Washliyah, MA, MDI, GUPPI, PTDI, Al Ittihadiyah, utusan kerohanian AD, AU, AL, Polri serta tokoh perseorangan pada tanggal 26 Juli 1975. Kelima, MUI bukan badan, lembaga, komisi negara yang "dibentuk dengan undang-undang atau Pemerintah atas perintah undang-undang" sebagaimana diatur dalam UU No 11 tahun 2012. Meskipun demikian Fatwa MUI telah menjadi sandaran untuk berbagai lembaga keuangan syariah termasuk Dewan Syari'ah Nasional. Begitu juga dengan sertifikasi halal. Pembubaran akan berdampak pada produk hukum. Sebagai "Quasi Autonomous Non Governmental Organization (quANGO)" maka tidaklah mudah untuk membubarkan MUI. Karenanya dengan alasan bahwa ada anggota pengurus yang ditangkap dengan tuduhan terorisme, lalu menjadi dasar untuk pembubaran, adalah mengada-ada. Isu dan desakan itu adalah mimpi-mimpi dari para pembenci Islam yang mengira tidak akan mendapat perlawanan. Bila Pemerintah berani membubarkan MUI dengan berbagai alasan buatan, maka bukan mimpi lagi jika ternyata Pemerintah kini yang justru akan dibubarkan oleh umat Islam. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan
Anies Tidak Serupa Angin Surga
Oleh Ady Amar *) SEORANG kawan jurnalis senior, yang mangkal di istana di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bercerita bahwa ia tidak perlu susah-susah mengedit laporan untuk medianya, bahkan sampai titik koma pun seolah Pak SBY sudah memberinya. Pak SBY jika bertutur runtut, dengan narasi yang mudah dipahami, meski terkadang perlu memberi penekanan satu-dua kata dengan bahasa asing, tapi tetap tidak berlebihan. Dan dengan intonasi yang terjaga. Sambil sesekali tangan terkadang digerakkan sebagai penekanan pada apa yang disampaikan. Pendengar dibuatnya terkagum, dan juru warta pun merasa dimudahkan. Tidak banyak pejabat yang bisa menyamai SBY, yang ada malah sebaliknya gagap dan acap mengulang-ulang persamaan satu kata sambil berpikir keras kalimat apa selanjutnya yang bisa keluar dari mulutnya. Bersyukur Pak SBY punya pesaing yang jika bicara pun runtut menyejukkan dan penuh optimisme, bahwa tidak ada yang tidak mungkin bisa dikerjakan. Ia lah Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang bisa disejajarkan dengan Pak SBY dalam hal berkomunikasi dengan baik. Pagi ini, Jumat (19/11) video DISWAY Pak Dahlan Iskan (DI) dikirim seorang kawan. Pastilah video itu beredar luas. Tamu istimewa Pak DI adalah Anies Baswedan. Wawancara khusus berkenaan dengan proyek yang sedang digarapnya, yang nyaris selesai sempurna. Itu tentang Jakarta International Stadium (JIS). Stadion sepak bola bertaraf internasional sebentar lagi akan dinikmati warga Jakarta khususnya, dan terkhusus klub Persija. Ini proyek yang sudah lama dijanjikan calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Janji demi janji telah disampaikan, yang tanpa realisasi. Hanya sekadar janji pada masa kampanye, tanpa bisa diwujudkan. Pantaslah saat Anies Baswedan maju sebagai kandidat Gubernur DKI Jakarta (2017), berpasangan dengan Sandiaga Uno, saat janji pembangunan stadion buat Persija itu dimunculkan, warga Jakarta, khususnya pecinta klub Persija perlu sampai mengatakan, apakah ia benar akan mewujudkannya. Tentu dengan ketidakpercayaan tingkat tinggi. Itu hal wajar. Pantas saja pada janji kampanyenya itu jika Anies-Sandi dianggap cuma lip service semata, sebagaimana janji-janji kampanye calon kepala daerah sebelumnya, yang sekadar janji tanpa pemenuhan atas janjinya. Maka, Anies secara diam-diam mengerjakan proyek prestisius itu. Ia menceritakan detail jalannya pembangunan stadion itu, bahan yang digunakan, teknik pengerjaannya, dan hal lainnya, dan itu spektakuler. Beberapa kali Pak DI tidak bisa menahan untuk tidak menampakkan kekaguman pada apa yang disampaikan Pak Anies, akan hadirnya sebuah stadion bertaraf internasional. Artinya, seratus persen berstandar FIFA, dari awal perencanaan sampai ujung penyelesaian pembangunannya. Memang tidak semua dialog Pak DI dengan tamu-tamu istimewanya saya ikuti. Dari beberapa yang saya ikuti, baru kali ini Pak DI mendapat tamu istimewa, yang ia tidak perlu harus memutar otak mengulik pertanyaan pada tamunya dalam-dalam. Pak Anies bisa menyelami apa yang ingin ditanya tuan rumah, dan memberikan jawaban yang diperlukan. Pak DI memberikan tamu yang satu ini kebebasan untuk terus berbicara, tanpa ia harus memotong di sana-sini seperti biasanya, sehingga menjadi tidak tahu mana tuan rumah dan mana tamunya. Pak DI ikhlas tampil sebagai pendengar yang baik, dan memberi tamunya kebebasan berbicara. Sehingga yang muncul sikap kekaguman Pak DI yang ekspresif yang tidak bisa ditahannya. Itu karena Anies dalam menceritakan pekerjaan teknis pembangunan JIS itu dengan runtut sejak awal sampai stadion itu nyaris selesai dikerjakan. Cukup dua-tiga pertanyaan diajukan, dan sang tamu memberi jawaban memuaskan. Sesekali Pak DI menimpali saat Anies memberi penjelasan bagaimana moda transportasi yang ada akan tersambung dengan JIS. Baik bus, LRT dan lainnya. Di mana yang tidak jauh dari stadion akan bertengger stasiun kereta api. Lalu Pak DI menimpali, bahwa itu sama dengan stadion Chelsea. Di mana ia dari hotel tempat ia menginap menuju stadion itu cukup naik kereta api. Di mana menuju stadion ia hanya cukup berjalan kaki. Anies Baswedan mampu melepaskan "kutukan" ketidakpercayaan warga pada Gubernurnya, yang dari waktu ke waktu cuma menghadirkan janji tanpa bukti. Anies mematahkannya dengan menepati janji menghadirkan stadion sepak bola megah dan prestisius, yang bisa disandingkan dengan stadion-stadion manca negara ternama lainnya. Pak DI juga dibuat tercengang, bahwa pada bulan Desember 2021, artinya sebulan lagi, akan bertanding beberapa klub raksasa dunia U-20, antara lain Juventus, Real Madrid, Barcelona... setidaknya 3 klub sepak bola dunia itu disebut Anies yang membuat Pak DI takjub, tanpa mampu membendung kekagumannya. Pada menit 14:47, ada pertanyaan Pak DI tampak menggoda, dan tidak biasanya ia masuk wilayah sensitif, meski disampaikan dengan canda. Pak Anies menjawabnya pun dengan tertawa dan tetap cool optimistik. Begini tanya Pak DI: "Saya pantas gak, saya khawatir bahwa pertandingan bulan depan itu tidak dapat ijin. Pantas gak saya berpikir jangan-jangan gak dapat ijin." Anies menjawab, "Mudah-mudahan kalau situasinya terkendali seperti sekarang... (belum selesai Anies menjawab tuntas), Pak DI memotong, "Bukan karena covid, tapi ini soal karena ada nama Pak Anies Baswedan di sana." Sambil tertawa Anies menjawab, "Mudah-mudahan tidak..." Sekelas Pak DI, yang begawan media, itu pun perlu menanyakan akan kekhawatirannya. Ia pantas khawatir, bahwa pertandingan ekshibisi di JIS itu akan gagal dilaksanakan. Dan itu politis. Publik luas pun mafhum, bahwa nama Anies Baswedan itu momok menakutkan bagi mereka yang tidak siap menyambut perhelatan Pilpres 2024 itu dengan fair. Karenanya, sebisa mungkin kerja-kerja Anies Baswedan ingin dijegal dengan berbagai cara. Formula E bisa jadi pembenar akan kekhawatiran itu, yang terus diserang tak henti. Berharap akan gagal dilaksanakan. Mereka terus bekerja untuk menggagalkan perhelatan yang digagas Pak Anies dan Pemprov DKI. Segala cara sudah dicoba dan akan terus dicoba. Kekaguman Pak DI yang tidak bisa disembunyikan, itu juga kekaguman kita, terutama mereka yang masih bisa melihat semuanya dengan hati dan nalar sehat. Namun, jika masih ada pendengung yang setelah stadion JIS itu terwujud, dan masih juga mencaci Anies Baswedan, itu hal wajar. Kerja sebagai pendengung mestilah tetap bisa melihat Anies Baswedan dengan buruk. Itu tugas pokoknya. Mereka dibayar untuk itu. Ya biarkan saja... (*) *) Kolumnis
Dahsyat, Stok Kesabaran Umat Islam Itu Tanpa Batas
By Asyari Usman BANYAK yang mengatakan bahwa kesabaran itu ada batasannya. Nah, benarkah premis ini? Sama sekali tidak benar. Khususnya bagi umat Islam Indonesia. Bagi umat di sini, kesabaran itu tidak punya batas. Unlimited! Stoknya jauh melebihi ‘output’. Inilah keistimewaan umat Islam di negara ini. Kemarin-kemarin umat mengeluarkan kesabaran satu gunung, misalnya, besok-lusa masih ada belasan gunung lagi yang siap digelontorkan. Dahsyat sekali. Sebesar apa pun kezaliman yang dilakukan terhadap umat, dipastikan tidak akan ada reaksi marah. Sudah jelas-jelas banyak umat Islam yang dibunuh, kesabaran menjadi tumpuan. Tidak akan terjadi kerusuhan. Paling-paling reaksi yang muncul dalam bentuk konferensi pers, seminar, diskusi, dlsb. Fenomena yang luar biasa ini pantas kita syukuri. Kesabaran umat yang tidak terbatas itu adalah aset yang tak ternilai dengan ukuran apa pun. Para penjahat, penzalim, perampok, penggarong, pengkhianat, tahu persis tentang kesabaran yang tak pernah habis itu. Mereka manfaatkan itu untuk merealisasikan semua cabang nafsu angkara mereka. Islam dihina dan dipojokkan, umat dibantai, ulama dikriminalisasikan. Jangan khawatir. Sejauh ini tetap disambut dengan kesabaran. Kekayaan rakyat dijarah oleh perampok lokal dan asing, selalu aman. Macam-macam penipuan sosial-politik, lumrah dibiarkan dengan kesabaran. Hebat umat Islam. Banyak yang berterima kasih. Mereka senang sambil menari-menari di atas kesabaran yang tak terbatas itu. Nah, bersabar tanpa batas itu kelemahan atau kekuatan? Kalau merujuk ke ayat 200 surah Aali Imran, bersabar dan memperkuat kesabaran adalah pintu menuju kejayaan. Artinya, kesabaran ‘unlimited’ itu adalah kekuatan. Tetapi, ada tapinya, umat ini disuruh siap siaga! Sabar tapi siap siaga. Siap siaga yang dibangun di atas ketakwaan. Di sini ada masalah serius. Sabar, iya. Tapi tidak ada yang siap, konon pula siaga. Padahal, inilah syarat mutlak yang tercantum di ayat 200 itu. Bisa muncul dugaan sampingan. Yaitu, umat ini sebetulnya sedang menginfakkan kesabaran tak terbatas dengan stok bergunung-gunung, atau mereka masih seperti dulu-dulu juga. Tertindas layu, dilindas kuyu. Sebagaimana dulu umat dibantai di Tanjungpriok, Talangsari, dll. Yaa ayyuhalazina amanu ishbiru wa shabiru wa rabithu, wattaqullaha la’allakum tuflihuun. {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [آل عمران : 200] “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” 19 November 2021 (Penulis wartawan senior FNN)
Goyang MUI
Oleh Ady Amar *) JIKA ada tikus di gudang beras BULOG, maka menghabisi tikus itu tidaklah dengan gudang itu mesti dibakar. Memiliki pikiran membakar gudang, jika pikiran itu ada, pastilah pikiran itu muncul dari orang tidak waras. Eko Kunthadi dikenal sebagai buzzer. Menjadi buzzer itu pilihan hidupnya. Jalan takdirnya. Tidak ada masalah dengan pilihannya itu. Adalah ia, yang coba menggoyang MUI dengan usulan pembubaran Ormas yang lahir 1975, yang telah menjadi tenda besar umat Islam. Ditangkapnya 3 ulama oleh Densus 88 (16 November), seorang di antaranya anggota MUI, Dr. Ahmad Zain An-Najah. Salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. Ditangkapnya itu, menjadi pintu masuk buat Eko dan kelompoknya menyoal perlunya MUI dibubarkan. Usulan pembubaran itu masuk kategori usulan yang muncul dari orang tidak waras, yang coba "membakar" institusi MUI, dengan usulan pembubarannya. Usulannya itu lebih dahsyat dari membakar gudang BULOG. Jadi ketidakwarasannya itu bernilai kuadrat. Eko mencoba mengangkat buzzer sekelasnya, yang tidak bekerja cuma nyasar personal yang berseberangan dengan rezim. Meski hasil kerjanya dan kelompoknya selama ini tidak bisa dibilang berhasil, kecuali piawai tebar dusta dan fitnah. Terpenting buat mereka ada kebisingan dalam jagad pemberitaan. Maka, Eko Kunthadi nekat mengusulkan pembubaran MUI, dan itu karena satu anggota MUI yang ditangkap Densus 88 itu diduga sebagai teroris. Masih dugaan yang itu belum pasti kebenarannya. Mereka yang ditangkap itu dikenal sebagai ulama moderat, yang tidak tampak jejaknya sebagai teroris. Semua memang tidak bisa dilepaskan dari kekritisan beberapa pengurus MUI yang aktif mengkritisi rezim, jika ditemukan hal yang tidak semestinya. Itu hal wajar, bagian dari dakwah yang tidak terlepas dari nahi munkar. Orang bahkan bisa menarik "kekurangajaran" seorang Eko Kunthadi, yang itu tidak terlepas dari saat MUI di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH. Ma'ruf Amin--saat ini menjadi Wakil Presiden--yang ikut "berperan" memenjarakan seorang Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, karena kasus penistaan agama. Sepertinya dua sebab itu yang melatarbelakangi usulan pembubaran MUI itu: adanya beberapa pengurus MUI yang kritis terhadap rezim, dan dendam lama atas dipenjarakannya si penista agama. Tampaknya itu saja _sih_. Usulan pembubaran MUI itu bagian dari skenario, tidaklah ujug-ujug asal usul. Profesor Henry Offside Sejak kemarin beredar meme dari Allahyarham Ustadz Tengku Zulkarnain, yang berdialog dengan Kiai Ma'ruf Amin, yang saat itu sebagai Ketua Umum MUI. Ustadz Zul, saat itu menjabat Wakil Sekjen MUI. Begini katanya: Saya Pernah Berkata di Kantor MUI pada Yang Mulia Yai Ma'ruf Amin, "Saya khawatir Yai, Sekarang HTI Dibubarkan, Besok FPI, Terakhir MUI Dibubarkan." Beliau Memandang Wajah Saya. Kemudian Berkata, "Kita LAWAN...!" Kemudian Saya Berkata, "Saat Itu, Apa Tidak Terlambat?" Beliau Diam. Ternyata apa yang diprediksi Ustadz Zul, menemui kebenaran. Setidaknya setelah HTI dibubarkan. FPI di akhir Desember 2020 pun dibubarkan... Setelah itu, muncul "serangan" terhadap MUI dengan wacana pembubarannya. Penyerangan terhadap MUI sepertinya sistemik. Sampai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto pun perlu tampil. Profesor satu ini usilnya _gak_ pernah berhenti, layaknya ia bisa disebut punya kerja sampingan sebagai buzzer. Setidaknya, cuitannya itu khas buzzer. Ia membagikan tangkapan berita sebuah media online tahun 2015. Judulnya, "MUI: Sudah Waktunya Densus 88 Dibubarkan". Lalu ia menuliskan: "Ini kecenderungan umum. Maling tidak suka pada polisi. Koruptor tidak suka dengan KPK. Musuh negara tidak suka dengan tentara. Teroris tidak suka pada Densus 88," kata Prof. Henry dalam postingan Twitternya (17/11). Tampak Prof. Henry menggiring opini, bahwa sudah sejak lama teroris tidak suka Densus 88. Dan "teroris" itu jelas dikesankan sebagai institusi MUI. Mari kita lihat jejak digital, mengapa muncul judul berita, MUI menginginkan pembubaran Densus 88. Pernyataan itu bukan resmi dari MUI, tapi dari Ustadz Tengku Zulkarnain. Sepertinya itu spontanitas, disampaikan pada latar belakang sebuah peristiwa, dimana ia memberi tanggapan berkenaan dengan Aksi Densus 88 yang mendobrak pintu Pesantren Tahfizul Qur'an al-Mukmin, Malang, yang membuat histeris santri yang sedang menghafal al-Qur'an. Penyerbuan pada pesantren itu, karena disinyalir salah satu pemiliknya adalah tersangka ISIS. Meski demikian, menurut Ustadz Zul, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. "Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan," ucap Ustadz Zul. Tapi berita lawas itu coba diframing Prof. Henry, sehari setelah Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 3 orang, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Pernyataan Prof. Henry itu tendensius, sama dengan ia mencoba menggiring opini, bahwa MUI itu Teroris. Pernyataannya itu jahat, masuk kategori fitnah. Sadar atau tidak, ia telah menempatkan diri bagian dari mereka yang menghendaki pembubaran MUI. Prof. Henry Subiakto jelas ada di posisi offside. Banyak pihak yang _ngeman_ statusnya yang sebagai Guru Besar itu. Tapi tampaknya, ia sudah nyaman berada di sana, sekolam bersama. (*) *) Kolumnis