OPINI
Tidak Terjadi Secara Kebetulan
... penindasan terhadap agama justru sering menyuburkan agama... (Kuntowijoyo) Oleh Ady Amar *) MANA ada pernyataan nekat pada beberapa tahun lalu, bisa muncul dari mulut seseorang, dan itu pelecehan agama (Islam). Tapi hari-hari ini menista/melecehkan simbol-simbol dan syariat Islam itu seolah bertumbuh berlomba susul menyusul, diproduksi setiap saat. Dan bebas-bebas saja. Aman dari jeratan hukum. Belajar dari kasus Ahok, yang kepeleset Surat Al-Maidah, ayat 51, dan itu penistaan agama. Umat marah dan lalu bergerak memprotes dengan keras. Ahok lalu dibantarkan di hotel prodeo. Belajar dari kasus itu, maka aktor penista dibuat tidak non-muslim, tapi dari kalangan umat Islam sendiri. Meski penistaan/pelecehan disampaikan berkali lipat lebih jahat daripada apa yang disampaikan Ahok dulu, umat sepertinya tidak terlalu merespons berlebihan. Ada sih protes dengan pelurusan di media sosial khususnya, tapi tetap saja penyerangan terhadap Islam terus dimunculkan. Ade Armando jadi seseorang yang tampak menikmati peran sebagai aktor antagonis, melecehkan agamanya. Beberapa saat lalu, ia mempertanyakan hal yang sudah baku dalam peribadatan. Tampak miskin pengetahuan agamanya, meski ia mengaku Islam. Tiba-tiba menyatakan dengan bangga pula, bahwa saya beragama Islam tapi tidak percaya syariat Islam. Dalam hitungan hari kemudian, ia muncul lagi dengan pernyataan, bahwa perintah shalat 5 waktu itu tidak disebutkan dalam al-Qur'an. Meski lalu beberapa ulama, terutama dari kalangan MUI, memberi penjelasan tentang statemennya dengan rinci. Tapi tetap saja tidak berpengaruh buatnya. Tujuannya memang untuk melecehkan, bukan mencari kebenaran. Ditambah dengan munculnya para buzzerRp di media sosial, bersekutu mengolok syariat Islam dengan sadisnya. Ini semacam skenario yang memang dibuat, setelah apa saja yang berbau Arab diperolok dengan kadrun, lalu meningkat nekat mengolok Islam. Memakai jasa mereka yang ber-KTP Islam dengan menista syariat Islam, menjadi bebas telanjang. Intensitas penistaannya pun makin hari dibuat makin menjadi. Makhluk penista itu orangnya ya itu-itu juga. Menjadi seperti besar karena mendapat tunggangan para buzzerRp dan jaringan media sosial, yang meski media itu memakai nama Islam, tapi asyik saja memuat komen para penista itu. Tentu demi konten. Negara memang menjadi tidak hadir saat agama mayoritas ini diperlakukan tidak semestinya, amat terlihat sempurna. Maka jika ada yang mengatakan, bahwa mereka dihadirkan memang untuk diperhadapkan dengan umat Islam mayoritas, itu pun tidak dapat dipungkiri. Menyulut agar umat marah, saat agama dilecehkan. Umat ingin disibukkan dengan hal-hal tidak produktif. Berharap abai pada agenda sistemik yang dirancang segelintir manusia busuk tapi berkuasa (oligarki), yang berhasrat menguasai negeri dengan tidak semestinya. Bersyukur umat Islam mampu melihat itu semua. Mampu melihat bahwa munculnya fenomena pelecehan/penistaan terhadap Islam, itu memang skenario yang dimainkan, maka meresponsnya pun umat dengan tidak berlebihan. Cakep. Seperti dimunculkan pula Kyai Syakur, yang diundang ceramah di Mabes Polri. Dari lisannya muncul pernyataan-pernyataan maha busuk, yang mencoba menyerang Islam dengan kehinaan dan kedustaan luar biasa. Banyak yang terheran, kok Mabes Polri mengundang ulama sesat, yang orang menyebut sebagai "embahnya" liberal. Mengundang kyai Syakur pastilah penuh perhitungan. Maka tidaklah perlu bingung, biasa saja. Islam yang Diperhadap-hadapkan Islam diperhadap-hadapkan seolah musuh. Setidaknya geraknya ingin dibatasi. Maka semua aspek yang bisa mencipta kekuatan coba dilemah-lumpuhkan. Fenomena yang muncul menampakkan itu semua. Maka, jika satu kelompok muslim, tanpa basis sejarah yang jelas mengklaim sesuatu yang besar adalah milik kelompoknya, seraya membesarkan kelompoknya dengan tidak malu-malu, itu pun bisa ditengarai Islam sedang coba diperhadap-hadapkan. Semua tidak terjadi secara kebetulan. Semua dihadirkan dengan perencanaan. Semua digarap dengan terukur. Dimunculkan kelompok Islam dengan penuh fasilitas memanjakan. Ada pula kelompok yang kurang dapat perhatian. Tapi ada pula kelompok yang dimatikan, bahkan pemimpinnya dipenjarakan dengan tanpa kesalahan berarti. Suasana demikian akan terus dipertahankan, dianggap efektif meredam kekuatan Islam agar tidak jadi ancaman. Kelak kerap akan dimunculkan wacana yang punya potensi benturan antarkelompok. Sampai kapan suasana keberagamaan menjengkelkan ini berakhir, tentu berharap agar tangan Tuhan berandil mengembalikan kesadaran umat, bahwa agama (Islam) itu keyakinan yang mustahil bisa dikalahkan kekuatan apa pun. Untuk menutup opini ini, ada ungkapan menarik dari Allah yarham Kuntowijoyo, pantas disajikan di sini: "Agama tak bisa diatur oleh kekuatan politik, agama tumbuh tidak dengan logika kekuasaan, tapi dengan logika kepercayaan. Daya tarik agama berbeda dengan daya tarik politik, sehingga penindasan terhadap agama justru sering menyuburkan agama itu. Agama mempunyai vitalitas (daya hidup) yang berbeda dari politik. Kalau tidak di permukaan, agama akan 'bergerilya' di bawah. Agama itu seperti air, tidak bisa dibendung. Jika dibendung akan selalu mencari jalan untuk mengalir." (Identitas Politik Umat Islam 1997, h. 198). Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis
Nadiem Harus Belajar Pancasila
By M Rizal Fadillah Di antara Menteri "kekacauan" selain Yaqut, Luhut, Erick, Risma, juga Nadiem Makarim. Alih-alih membawa pendidikan yang semakin baik, Nadiem menggambarkan sosoknya yang liberal, tidak faham agama, dan lebih jauh miskin akan pendidikan Pancasila. Permendikbudristek No 30 tahun 2021 yang ditandatangani Nadiem tanggal 30 Agustus 2021 telah membuat kekacauan lagi. Sejak Program "kampus merdeka" yang tak jelas, road map pendidikan tanpa menyentuh nilai-nilai keagamaan, agenda kurikulum moderasi beragama yang mengacak-acak makna agama, hingga terakkhir soal kekerasan seksual di kampus yang berimplikasi pada kebebasan seksual (zina) dan melegalisasi LGBT. Peraturan Menteri yang kemasannya bagus yakni berjudul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, berisi aturan yang justru menggambarkan liberalisasi, peminggiran agama, dan jauh dari ideologi Pancasila. Ideologi barat Marxisme masuk dalam filosofi pengaturan. Liberalisasi Sepertinya asas liberte, fraternite, dan egalite menjadi dasar pandangan Nadiem. Standar terjadinya kekerasan seksual atau tidak tergantung pada konsensus dalam berhubungan sex (sexual consent). Suka sama suka yang 'halal' dan perlindungan atas nama persamaan jender memproteksi LGBT. Asal dewasa dan tanpa pemaksaan. Peminggiran Agama Ukuran benar dan salah bukan berdasarkan agama, padahal persoalan hubungan sex adalah sarat nilai. Semua agama peduli akan hal ini, kecuali agama abal-abal. Meminggirkan agama adalah melawan kultur relijiusitas bangsa Indonesia. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dibentuk ternyata steril dari komponen agama apakah ulama atau ahli agama. Tidak Berbasis Pancasila Tertib Pancasila adalah tertib hukum. Permendikbudristek No 30 tahun 2021 itu dibuat tanpa dasar hukum. Gagalnya RUU P-KS menjadi UU justru muatannya diadopsi pada Permen ini. Di samping itu Permen ini juga bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila. Menghilangkan nilai Ketuhanan dan hanya berbasis kepada Kemanusiaan, itupun tanpa peduli akan "Adil dan Beradab". Organisasi-organisasi Islam telah bereaksi menyatakan berkeberatan atas Peraturan Nadiem ini. Mendorong untuk segera dicabut. Berbahaya karena penyelundupan gagasan ini dapat merusak tatanan masyarakat bangsa Indonesia yang beriman dan bertakwa. Nadiem Makarim harus mulai untuk mau mendalami Agama, tetapi juga jangan lupa belajar Pancasila. Kampus merdeka bukan untuk menjadi pemikir yang merdeka. Stop liberalisasi, stop sekularisasi. Ini Indonesia, bung. *) Analis Politik dan Kebangsaan
Orang Tua yang "Terbuang" dalam Perspektif Lain
Oleh Ady Amar *) KISAH ibu yang "dibuang" anak-anaknya terus jadi berita. Sudah lebih dari sepekan berita itu viral. Dimulai dari secarik kertas dari 3 anaknya bermeterai, yang menyerahkan sang ibu pada sebuah panti jompoh viral lebih dulu. Kemudian fisik sang ibu muncul dari pemberitaan media, khususnya televisi. Ditambah sang ibu yang digiring pernyataan awak media, menyatakan bahwa ia "dibuang" anak-anaknya yang tak sanggup merawatnya. Ibu itu memang mengalami kelumpuhan fisik, meski tampak tubuhnya sehat. Kisah ibu yang "dibuang", itu memang mampu mengaduk emosi banyak pihak menumpahkan sumpah serapah pada sang anak yang dikatakan dengan anak tak tahu balas budi. Ada pula yang menyebutnya, bagai kisah Malin Kundang jilid 2. Para komentator yang biasa disebut netizen, itu menjadi manusia seolah paling tahu tentang sebuah peristiwa, dan tentu seolah tahu kondisi yang dihadapi ibu dan terutama anak-anaknya. Sehingga penghakiman mesti diberikan pada anak-anaknya, dengan sebutan zalim. Putusan kata "zalim" sudah diberikan, seolah kata itu pantas diberikan pada anak-anaknya, tanpa mau mendengar mengapa sang anak harus menyerahkan sang ibu ke panti jompo. Tiga anak, dari ibu itu, tidak tinggal di satu kota. Domisili mereka di Jakarta, Bogor dan Pekalongan. Di tiga kota itu anak-anaknya tinggal. Satu dari anaknya sempat di hubungi, dan juru warta ikut mendengar dialog lewat speaker. Sang ibu mengatakan, mengapa ia "dibuang"? Dan sang anak menjawab, sama sekali bukan membuang. Ibu tidak dibuang. Ibu tinggal di sana cuma sementara, dan pada saatnya ibu nanti saya jemput. Dialog dalam bahasa Jawa, itu cukup mengenaskan bagi siapa saja yang mendengar dengan hati. Anak-anaknya memang tampak dalam kondisi kesulitan ekonomi yang sangat, bahkan salah satunya korban PHK. Kesumpekan ekonomi dan hal-hal psikologis lainnya, di mana mereka lalu bersepakat menitipkan sang ibu ke panti jompo yang dirasanya tepat. Tentu agar bisa diurus dengan baik. Semua dari kita tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, seberapa dahsyat kesulitan sang anak sehingga tidak mampu merawat sang ibu Kita acap mengukur semuanya dari kondisi diri sendiri, yang lalu dipersepsikan dengan kondisi orang lain. Semua yang ada di diri ini seolah representasi dari nilai kebaikan. Maka, sang anak dalam persepsi yang dimunculkan para netizen yang maha tahu, itu dengan "membuang" sang ibu. Barat dan Timur Tidak Serupa Di Timur menitipkan orang tua di panti jompo itu perbuatan tidak manusiawi, dan bahkan masuk kategori zalim. Kaidah yang dipakai, bahwa saat anak-anak dulu ia dipelihara dengan baik oleh kedua orang tuanya. Giliran orang tua sudah tua tega-teganya dititipkan di panti jompo. Di Timur, saat anak-anak tumbuh dewasa dan bekerja, maka tidak dikenal atau boleh muncul alasan kesulitan ekonomi atau hal-hal psikologis lain, sehingga orang tua yang sudah rentan mesti dititipkan pengasuhannya pada sebuah panti. Jika di Timur muncul anak-anak seperti kisah di atas, maka sumpah serapah didapatnya. Dianggap ia anak-anak tidak berbakti pada orang tua, dan umpatan sadistik lainnya bakal diterima. Sekali lagi, sikap dan laku seseorang di Timur dibuat agar menjadi sama, meski kondisi eksosbud seseorang dengan lainnya tidaklah sama. Di Timur, menjadi kesulitan tersendiri jika seseorang mencoba melawan konvensi yang dibuat sewenang-wenang dengan menyamaratakan kondisi semuanya (harus) menjadi sama. Jika berani bersikap "melawan" konvensi, maka bersiaplah untuk disebut anak durhaka. Ini Timur, bukan Barat, setidaknya itu yang selalu terngiang di hati. Maka jangan coba-coba berani melakukan hal yang diluar kebiasaan yang sudah sejak lama "diatur" menjadi kesepakatan diam-diam. Maka kebiasaan Timur itu terus diikhtiarkan. Muncul banyak orang tua yang tetap tinggal bersama anaknya dalam satu rumah, tapi seolah ia tidak merasakan tinggal bersama anaknya. Komunikasi yang diharap tidak didapat sebagaimana yang diharap. Anaknya sibuk dengan pekerjaan, sehingga komunikasi jarang didapat. Lain di Timur lain pula di Barat... Di Barat, sudah menjadi kebiasaan pada mereka yang masih aktif bekerja, menyisihkan sedikit dari gajinya untuk masa tuanya. Dan itu untuk hidup di panti jompo. Persiapan sudah dibuat jauh hari menyongsong masa tuanya. Bagian dari kesadaran, bahwa kondisi yang dihadapi sang anak di masa depan akan lebih sulit dibanding dengan masa saat ia mengasuh anak-anaknya dulu. Disitu tampak ada konsep ikhlas, meski itu tidak dikenal, hanya rasionalitas yang berbicara. Maka, di Barat tinggal di panti saat usia tua itu pilihan. Bukan "dibuang" dalam konsep Timur yang konvensinya masih terjaga rapi. Saat usia tua hidup di panti jadi pilihan. Hidup bersama banyak orang seusianya, berkomunikasi dengan baik dan dijaga kesehatannya oleh mereka yang memang hadir untuk itu. Tiap akhir pekan setidaknya sang anak, menantu dan cucunya datang mengunjungi sang nenek/kakek dengan membawa bekal sepekan yang dibutuhkan. Terkadang mengajak makan bersama di luar panti. Setidaknya itu yang bisa dilakukan, dan semua tampak happy. Jika sudah menjadi konvensi, maka Timur dan Barat punya caranya sendiri menyerap makna "berbakti", dan semestinya tidak dimaknai dengan persepsi sesukanya, bahkan persepsi yang dipaksakan dengan cara mengumpat apa yang dianggap tidak semestinya. Kehidupan di Timur dan Barat akan terus berjalan. Dan jika ada yang melenceng dari konvensi, maka bisa jadi itu karena kondisi yang menyertai. Satu hal lagi yang mesti ada dan dipunya, ikhlas dalam menyertai orang tua di usia senja tuanya, seperti mereka juga ikhlas saat mengasuh kita dengan baik dan kasih saat kanak-kanak dulu. Sekali lagi, ikhlas sebagai kata kunci dalam memperlakukan orang tua, yang sudah sepuh, dengan selayaknya. (*) *) Kolumnis
Menggugat Kebijakan Harga BBM Populis Tak Berkeadilan
oleh Marwan Batubara DALAM sebulan terakhir terjadi kelangkaan bahan bakar Jenis BBM Tertentu (JBT, terutama solar), Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP, terutama premium), dan BBM umum (pertamax & pertalite) pada sejumlah SPBU di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Kelangkaan antara lain telah menimbulkan antrian panjang, kemacetan, terhentinya nelayan Pantura melaut (Gresik, Lamongan, Tuban, dll.), dan terganggunya kegiatan ekonomi. Penyebab kelangkaan baik menurut BPH Migas, Pertamina, maupun analisis IRESS seperti diurai berikut. Pertama, dikatakan BBM langka karena stok dan pasokan perlu dikendalikan agar tidak melampaui kuota 2021 (15,8 juta kiloliter, kl). Artinya pasokan memang sengaja dikurangi agar kuota tidak terlampaui, terutama karena menyangkut pagu anggaran APBN. Kedua, kebutuhan BBM melonjak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat karena pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Pertamina, dibanding tahun lalu, permintaan BBM jenis gasoline (Pertalite dan Pertamax series) dan gasoil (biosolar dan dex series) naik antara 3,5 hingga 16 persen di berbagai wilayah. Ketiga, terjadi penyalahgunaan BBM terutama karena semakin besarnya disparitas harga BBM umum/non- subsidi dengan solar dan preminum. Selisih harga membesar karena semakin tingginya harga minyak dunia. Sementara harga solar dan premium tidak naik. Maka, secara ilegal konsumen BBM non-subsidi beralih ke BBM bersubsidi. Pasar gelap dan penyelewengan pun marak pada sektor-sektor industri, tambang, perkebunan, dll. Keempat, penyalahgunaan BBM semakin meningkat akibat lemahnya pengawasan, minimnya penegakan dan sanksi hukum, serta terlibatnya oknum-oknum terkait pada rantai pasok, distribusi, dan pengawasan. Perburuan rente ini terjadi secara sistemik berkelanjutan. Kelima, solar langka akibat kenaikan harga minyak sawit/CPO, sebab BBM solar subsidi masuk program solar B30. Harga CPO telah naik sekitar 75% dibanding 2020, sehingga harga FAME sebagai campuran B30 ikut naik. Sementara, meski menjadi negara pengekspor CPO terbesar, pemerintah belum menerapkan DMO. Maka, Indonesia jangan bermimpi mengurangi impor migas dengan program B40, B50, dst, jika hanya untuk kadar rendah saja seperti B30 gagal berdaulat. Keenam, pemerintah/BPH Migas gagal mengantisipasi naiknya permintaan saat PPKM direlaksasi, saat kehidupan “kembali normal”. Hal ini sebetulnya bisa dianalisis, karena permintaan menigkat secara gradual. Karena itu, langkah-langkah antisipatif mestinya mudah disiapkan, sehingga kelangkaan bisa dicegah. Ketujuh, kelangkaan BBM terjadi diyakini sebagai bagian upaya Pertamina mengatasi masalah cash flow. Karena harga minyak dunia terus naik, sementara harga solar dan premium tetap, maka beban subsidi dan kompenasi semakin besar. Memang subsidi dan kompensasi ini kelak dibayar pemerintah, namun karena jumlahnya terus membesar dan waktu pelunasan tidak pasti, maka keuangan Pertamina jelas terganggu. Karena itu, di samping menyiapkan dana talangan yang juga menimbulkan beban tambahan berupa bunga (cost of fund), Pertamina pun harus mengurangi pasokan. Berbagai langkah kebijakan dan program mengatasi sebagian dari tujuh faktor penyebab kelangkaan di atas dapat dilakukan pemerintah dengan cepat. BPH Migas dan Pertamina misalnya telah melakukan koordinasi. BPH Migas telah menerbitkan surat relaksasi distribusi solar bersubsidi. Pertamina diberi wewenang mengatur kuota antar wilayah dan sektor, sepanjang tidak melebihi kuota nasional 15,8 juta kl. Kuota nasional 15,8 juta kl bisa saja dinaikkan, terutama jika dibutuhkan untuk menjamin perbaikan ekonomi dan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kenaikan ini relevan, sebab sebelumnya nilai kuota 35 juta kl (2020) dan 38 juta kl (2019, sebelum pandemi). Pemerintah dan DPR dapat membuat kesepakatan sesuai mekanisme dan hukum berlaku. Hal prioritas dan menyangkut hidup rakyat tidak boleh dikalahkan mekanisme teknis prosedural. Sistem Pricing & Subsidi Tidak Adil Ternyata di balik berbagai faktor penyebab kelangkaan terkandung masalah besar yang mendesak diperbaiki. Disparitas harga telah menimbulkan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Disparitas harga terjadi karena kebijakan subsidi dan pricing BBM populis bermasalah. Sedang kebijakan populis ini, terutama dengan tidak menaikkan harga solar dan premium, terjadi akibat dominannya pertimbangan politik. Tujuannya, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, dan pada level tertentu, untuk kepentingan oligarki dan perburuan rente. Dampak kebijakan BBM populis antara lain adalah anggaran subsidi APBN semakin besar terutama saat harga minyak dunia terus naik. Padahal studi Bank Dunia menunjukkan sekitar 72% subsidi BBM tidak tepat sasaran. Artinya, mayoritas dana subsidi APBN puluhan hingga ratusan triliun Rp justru dinikmati golongan mampu secara tidak adil. Selain itu, karena ruang fiskal terbatas, maka naiknya dana subsidi akan mengurangi alokasi dana untuk pengentasan kemiskinan. Maka populasi rakyat miskin dan gap kaya-miskin (rasio GINI) tetap tinggi. Di samping tidak adil dan melanggengkan kemiskinan, kebijakan BBM populis telah pula merusak kinerja BUMN, terutama Pertamina dan PLN sebagai penyedia layanan energi utama publik. BUMN energi kita sudah biasa menjadi objek bancakan penguasa, sejak dulu hingga sekarang. Sikap semau gue karena berkuasa ini telah dan akan terus mengancam pelayanan energi berkelanjutan dan ketahanan energi nasional, termasuk naiknya harga BBM dan listrik secara signifikan oleh swasta, jika BUMN sampai bangkrut atau saham anak usahanya dijual. Berdasar publikasi Pertamina dan APBN 2021, harga minyak mentah Indonesia, ICP, diasumsikan US$ 45/barel. Ternyata harga minyak naik menjadi US$ 50-an sejak Januari dan menjadi US$ 80-an per barel pada Oktober. Secara rerata hingga Oktober 2021 ICP telah naik sekitar 80%. Karena harga solar dan premium tidak berubah, maka besarnya piutang Pertamina kepada pemerintah hingga Oktober 2021, berasal dari subsidi dan kompensasi (selisih harga jual eceran JBT dan JBKP), diperkirakan mencapai US$ 5,1 milar, atau sekitar Rp 72 triliun. Jangka pendek, pemerintah harus segera membayar piutang Pertamina, terutama agar masalah cash flow dan kelangkaan BBM dapat segera diatasi. Sejalan dengan itu, terlepas dari mekanisme APBN yang harus dipenuhi, pemerintah pun harus menambah kuota BBM, termasuk tambahan dana subsidi yang menyertai. Jika tidak ditambah, bisa saja ekonomi dan kehidupan masyarakat terdampak. Namun, masalah yang dihadapi rakyat bukan sekedar kelangkaan BBM, dan dianggap selesai dengan solusi jangka pendek. Selama ini rakyat telah sangat dirugikan saat dana subsidi BBM diselewengkan ke sektor industri, tambang, perkebunan, dll. Rakyat butuh solusi adil, komprehensif dan berkelanjutan, yang berpangkal dari kebijakan harga dan subsidi BBM yang bermasalah, serta sarat kepentingan pencitraan politik. Untuk itu, IRESS menuntut agar pemerintah segera menetapkan sistem pricing dan subsidi BBM yang adil dan berkelanjutan. Sebagaimana diusulkan sejak 2015-an, sistem pricing BBM harus dinamis secara berkala sesuai perubahan variable harga minyak dunia, kurs dan indeks harga barang tertentu. Selain itu sistem harga tunggal atas seminim mungkin jenis ini, perlu pula menerapkan skema dana stabilisasi (mengatasi dampak volatilitas harga minyak dunia) dan skema dana ketahanan/saving (mendukung keberlanjutan dan pengembangan EBT). Bersamaan dengan penerapan harga tunggal dinamis berkala, sistem harga BBM pun harus bebas dari pola subsidi barang untuk diganti dengan pola subsidi langsung. Rakyat miskin dan sektor-sektor relevan dan layak harus diprioritaskan memperoleh subsidi. Jika pemerintah dan Pertamina berkomitmen kuat, tidak terkontaminasi berbagai kepentingan sempit, pola subsidi langsung mestinya mudah dilakukan menggunakan teknologi IT dan aplikasi on-line yang telah berkembang pesat. Pertamina pun telah memulai dengan digitalisasi SPBU dan pelayanan. Apakah “The Real President”, Mr. Jokowi, peduli mengakhiri kebijakan harga BBM populis tak berkeadilan?[] Jakarta, 3 November 2021 *) Direktur Eksekutif IRESS
SBY Sakit Diumumkan Tanpa Harus Ada Yang Dipolisikan
By Asyari Usman TERIMA kasih kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang langsung memberitahu publik bahwa beliau sakit dan akan dirawat di luar negeri. Cepat diumumkan, tanpa harus menunggu publik bertanya-tanya. Tanpa menunggu spekulasi bermunculan. Tanpa ada wartawan bereputasi yang harus dipolisikan. Informasi tentang Pak SBY sakit sangat jelas dan detail. Penyakit apa, juga disebutkan. Mau dirawat ke mana, diterangkan. Hanya dalam satu atau dua lembar rilis tertulis saja. Begitulah seharusnya seorang tokoh publik (public figure). Orang ingin tahu. Dan memang berhak tahu. Apalagi soal sakit-sehatnya tokoh tersebut. Konon pula tokoh itu adalah mantan presiden. Singkatnya, apa saja yang dilakukan oleh, atau yang terjadi atas, tokoh publik tidak boleh disembunyikan. Kalau dia sedang sakit, orang ingin tahu apa penyakitnya. Bagaimana perawatannya. Bahkan orang ingin tahu proses diagnosenya. Juga komentar para dokter yang memeriksa, dan lain sebagainya. Dengan begitu, kalangan media tidak perlu terjebak. Para wartawan tidak harus menggali informasi yang tak jarang harus berputar-putar mengenai kondisi seorang “public figure”. Bertelangkai ke sana ke mari untuk mencari kepastian. Sangat mungkinlah terjadi kekeliruan --kecil atau besar. Yang disebabkan oleh ketersendatan informasi mengenai tokoh publik. Sekitar awal September baru lalu, itulah yang terjadi. Jurnalis senior yang berjam terbang panjang dan sangat berpengalaman, ingin mencari tahu apa yang terjadi dengan mantan presiden lainnya – Bu Megawati Soekarnoputri (Bu Mega). Hersubeno Arief, si wartawan senior FNN, berusaha sekuat tenaga untuk memastikan rumors bahwa Bu Mega dirawat di ICU RSPP. Hersubeno, yang selalu hati-hati dan menjunjung tinggi asas jurnalistik itu, membuat uraian yang kronologis tentang kondisi ketua umum PDIP itu. Hersu memasukkan semua informasi yang terkait dengan rumors Bu Mega Sakit. Semua penjelasan dari orang-orang senior PDIP waktu itu disertakan di dalam laporan analitik Hersubeno. Namun, informasi yang pasti dan valid tak kunjung muncul. Sementara rumors itu semakin ramai di media sosial. Lebih dari 24 jam sejak rumors muncul, barulah ada kepastian. Bu Mega sendiri langsung menjelaskan kondisi beliau ketika membuka acara kaderisasi PDIP. Ternyata, beliau tidak sakit. Nah, apakah rumors ini harus diabaikan saja? Jawabannya: tidak mungkin diabaikan karena tiga hal. Pertama, Bu Mega adalah “public figure”. Kedua, Hersubeno adalah seorang jurnalis. Ketiga, rumors itu telah menjadi pengetahuan khalayak. Sayangnya, tayangan Bung Hersu yang sangat komplit dan seratus persen berkaidah jurnalistik itu, dilaporkan ke Kepolisian oleh seorang kader PDIP. Hersubeno dituduh menyebarkan berita hoax. Hanya karena ucapan Bung Hersu bahwa dia rada-rada bisa percaya dengan penjelasan temannya seorang dokter bahwa informasi tentang Bu Mega yang dirawat di ICU RSPP itu, benar. Harap diingat, kutipan ucapan teman Hersubeno itu tidak “on its own” (berdiri sendiri). Ucapan dokter tersebut adalah bagian dari laporan panjang dan komprehensif. Yaitu, laporan analitik yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. Tidak wajar kalau bagian yang integral itu di-“singled out” (dicomot begitu saja) untuk dijadikan tuduhan hoax oleh si pelapor. Bung Hersu justru mengingatkan agar siapa pun juga jangan mudah menyebar hoax. Dia juga mengajak publik untuk menerapkan prinsip dasar seorang jurnalis yang “wajib” skeptis terhadap semua informasi. Bahkan Hersu meminta agar informasi dari dokter teman beliau yang mengklaim bahwa Bu Mega koma 1,000 persen valid, juga harus diverifikasi lebih dulu. Kepolisian tidak seharusnya memproses laporan kader PDIP itu karena konten video yang dibuat dan ditayangkan oleh Bung Hersu adalah karya jurnalistik. Yang dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers. Kepolisian seharusnya merujuk subjek laporan tersebut ke Dewan Pers sebagai “majelis hakim” yang berwenang menilai konten video dimaksud. Kembali ke Pak SBY, publik di media sosial langsung medoakan beliau agar sembuh dari kanker prostat. Publik juga mengapresiasi penjelasan tentang kondisi beliau. Rakyat tahu apa yang terjadi terhadap presiden yang dinilai sukses memimpin Indonesia menjadi lebih baik. Untuk Bu Mega, semoga tidak ada lagi rumors tentang kondisi kesehatan beliau. Kita doakan agar Bu Mega sehat selalu. Kalau pun beliau sakit, semoga tidak berlama-lama. Maksudnya, tidak berlama-lama menjelaskan ke publik. Dan mudah-mudahan pula tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan ke Polisi gara-gara percikan spekulasi dan rumors yang tidak segera dipadamkan.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Umat Islam Mulai Bergerak Menolak Permen tentang Kekerasan Seksual
Oleh: Dr. Adian Husaini UMAT Islam Indonesia mulai bergerak untuk menolak Permendikbud Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS), yaitu Permen No 30 tahun 2021. Adalah Ormas Persatuan Umat Islam (PUI) yang pada 30 Oktober 2021 mengeluarkan pernyataan resmi. Sebagai Ormas Islam yang selama puluhan tahun bergerak di bidang pendidikan ini, Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 itu dinilai oleh PUI, bertentangan dengan nilai-nilai moralitas Pancasila. PUI mengingatkan, bahwa tujuan pendidikan sebagaimana diamanahkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan muatan Permendikbud Ristek ini jelas bertentangan dengan Tujuan Pendidikan Nasional itu. "Terlihat sangat nyata bahwa Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 mengadopsi draft lama Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang telah ditolak masyarakat luas dan DPR pada periode 2014-2019 karena jelas bertentangan dengan Pancasila." Sebagaimana landasan filosofis draf lama RUU P-KS, hal yang sama jelas tersurat dalam Permendikbud Ristek no 30 tahun 2021, yakni paradigma sexual-consent. Paradigma ini memandang bahwa standar benar dan salah dari sebuah aktifitas seksual tidak lagi berdasarkan pada agama, tetapi berganti kepada persetujuan dari para pihak. Artinya, selama tidak ada pemaksaan, selama telah berusia dewasa, dan selama ada persetujuan, maka aktifitas perzinahan dianggap halal. Begitu juga, Permendikbud No 30 tahun 2021 ini membuka peluang legalisasi LGBT. Sebab, selama tindak homoseksual atau lesbian itu dilakukan dengan persetujuan para pelaku, dan tidak ada kekerasan atau pemaksaan, maka itu dianggap hal yang boleh dilakukan dan tidak dipersoalkan. "Praktik Zina dan LGBT adalah salah satu sebab utama maraknya tindak kejahatan seksual terhadap perempuan maupun anak-anak selama ini, maka negara tidak boleh malah memperluas berkembangnya praktik ini," begitu bunyi pernyataan PUI, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekjen PUI (Dr. Wido Supraha dan H. Raizal Arifin). Menurut PUI, dunia pendidikan adalah benteng terakhir dalam menjaga moralitas bangsa dari serbuan pemikiran asing yang merusak nilai-nilai Pancasila di NKRI. PUI masih percaya bahwa Kemendikbud Ristek sangat peduli dalam persoalan ini dalam pengembangan regulasi pendidikan di NKRI. PUI menyatakan mendukung segala upaya penghilangan dampak negatif dari aktifitas seksual, tapi dengan cara yang lebih komprehensif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga kalimat ‘Kekerasan Seksual’ dapat diganti dengan ‘Kejahatan Seksual’ yang lebih kompatibel dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan mencakup berbagai bentuk perzinahan yang telah dilarang agama, sebagai wujud Berketuhanan Yang Maha Esa dan Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab. "Dengan demikian, PUI meminta kepada Mendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud No 30 tahun 2021 atau digantikan dengan aturan baru yang sesuai jiwa dan nilai-nilai Pancasila, dan agar dalam pembahasannya melibatkan organisasi keagamaan yang juga menjadi stakeholder dalam pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia, agar setiap peraturan yang keluar dapat berlaku efektif karena telah sesuai dengan norma-norma masyarakat Indonesia yang ber-Pancasila," demikian akhir pernyataan PUI. Dalam artikel yang lalu, saya sudah menulis, bahwa Permendikbud No 30 tahun 2021, memang terlalu sekuler dan mengabaikan ajaran agama. Di dalam NKRI yang jelas-jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, maka nilai-nilai agama tidak dapat diabaikan. Persoalan seksualitas dan keluarga adalah masalah fundamental bagi keberlangsungan suatu bangsa. Apalagi untuk Indonesia yang menyatakan sebagai satu negara religius. Guru besar Ilmu hukum Universitas Indonesia, Prof. Hazairin, dalam bukunya, Demokrasi Pancasila, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990, cet.ke-6), menulis: "bahwa yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, dengan konsekuensi (akibat mutlak) bahwa "Ketuhanan Yang Maha Esa" berarti pengakuan "Kekuasaan Allah" atau "Kedaulatan Allah". Prof. Notonagoro, pakar hukum dan filsafat Pancasila dari UGM, menulis dalam bukunya, Pancasila, Secara Ilmiah Populer (Jakarta, Pancuran Tujuh, 1971): "Sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa mengandung isi arti mutlak, bahwa dalam Negara Republik Indonesia tidak ada tempat bagi pertentangan dalam hal ke-Tuhanan atau keagamaan bagi sikap dan perbuatan anti ke-Tuhanan atau anti keagamaan dan bagi paksaan agama." (hlm. 73). Tahun 1976, pemerintah RI membentuk Panitia Lima yang menerbitkan buku Uraian Pancasila. Anggota Panitia Lima ialah: Mohammad Hatta, Prof. H.A. Subardjo Djoyoadisuryo SH, Mr. Alex Andries Maramis, Prof. Sunario SH, dan Prof. Abdoel Gafar Pringgodigdo SH. Dalam uraiannya tentang kedudukan sila pertama, Panitia Lima merumuskan: "Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa jadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kita, yang memberikan jiwa kepada usaha menyelenggarakan segala yang benar, adil dan baik, sedangkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kelanjutan dalam perbuatan dan praktik hidup dari dasar yang memimpin tadi." (Lihat, Muhammad Hatta, Pengertian Pancasila, (Jakarta: CV Haji Masagung, 1989). Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 memang jelas-jelas mengabaikan ajaran agama. Ukuran baik-buruk dalam soal seksualitas, harusnya didasarkan kepada agama. Apalagi Permendikbud 30 tahun 2021 itu diterapkan untuk semua kampus di Indonesia. Sepatutnya, yang lebih tepat adalah Permendikbud Ristek tentang Kejahatan Seksual, yang mencakup kejahatan perzinahan, perkosaan, pelecehan seksual, homoseksual dan lesbian, dan kejahatan seksual lainnya. Semoga Mendikbud Ristek bersedia mendengar aspirasi umat Islam, seperti yang disuarakan oleh PUI. (Depok, 1 November 2021). Penulis adalah Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII).
PCR di Negeri Peng Peng
Oleh Ady Amar *) Jika mendengar atau membaca berita perihal PCR, maka di pikiran rakyat muncul ilustrasi berbagai macam penilaian. Ada yang kalem mengilustrasikan dengan ketidakterbukaan pemerintah mengenai harga dasar PCR itu sendiri, atau proyek yang lebih diserahkan pada swasta tertentu. Sedang yang ekstrem mengilustrasikan dengan proyek akal-akalan yang "direstui" penguasa dalam menghisap darah rakyat yang tengah sekarat. Ilustrasi bisa muncul bermacam-macam dari PCR itu sendiri. Itu sah-sah saja, dan itu tanda rakyat sadar bahwa ada yang tidak beres yang kasat mata dimainkan lewat kebijakan yang terus berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dan itu sejak lebih kurang 1,5 tahun lalu. Tidak perlu waktu lama, cukup 2-3 hari saja kebijakan bisa berubah dengan diubah secara ekstrem. Menyangkut perbedaan angka-angka nominal yang tidak kecil. Bukan rahasia umum, bahwa proyek PCR itu dikendalikan oleh peng peng (penguasa pengusaha). Majalah Tempo memberitakan dengan terang benderang, ada bisnis peng peng di sana. Maka bisa disebut setidaknya 3 Menteri aktif yang biasa ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengendalikan pandemi Covid-19, bahkan disinyalir pula ada mantan menteri, dan konglomerat tertentu. Mereka itu bisa disebut dengan peng peng. Sengaja nama-nama mereka tidaklah perlu dimunculkan di sini, tapi akal sehat publik pastilah dengan sangat mudah bisa menangkap siapa yang dimaksud dari mereka itu. Bisnis model peng peng ini tentulah menggiurkan bagi pejabat dan pengusaha, yang pastinya menanggalkan moral. Sebuah kebijakan bisnis dengan keuntungan trilyunan yang mencekik rakyat yang tengah kesulitan hidup di masa pandemi. Inilah model bisnis paling buruk di muka bumi. Dari sisi penguasa menetapkan kebijakan semaunya, dan dari sisi pengusaha menetapkan harga semaunya dan seterusnya. Kebijakan dibuat wajib, atau kata lain dari memaksa, dengan dalih dibuat seolah untuk melindungi rakyat tertular Covid-19. Maka penggunaan PCR untuk moda transportasi udara khususnya menjadi keharusan. Maka harga PCR telah ditentukan dan jadi kebijakan persyaratan perjalanan. Rakyat dibuat tidak berkutik dan menerima saja, jika tidak ingin makin sulit bisa bergerak mengais rezeki. Konsekuensi dari kebijakan dibuat mengikat, dijaga dan diamankan dari atas sampai ke tingkat operasional di bawah. Itu agar "aman", pengusaha bisa berselancar semaunya-sesukanya di atas penderitaan rakyat. Upaya segelintir pejabat rakus setingkat Menteri, konglomerat busuk, yang memang tampak digdaya tanpa bisa disentuh hukum, seolah terus dipertontonkan. Belakangan rakyat mulai merasakan ketidakberesan kebijakan PCR yang mencekik, yang lalu menimbulkan teriakan kesakitan akan cekikan itu, sebagai bentuk protes, agar cekikan itu tidak diteruskan. Agar teriakan itu tidak sampai bisa menjadi kekuatan dahsyat menghantam jantung kekuasaan, maka Presiden Jokowi dengan memaksa agar tarif PCR diturunkan menjadi Rp 300.000,-. Lho kok bisa harga itu jadi turun drastis, dari sebelumnya sekitar Rp 1 juta. Sigap betul Pak Jokowi itu, yang mampu melihat cekikan pada rakyat yang jika tidak dihentikan bisa meledak jadi kekuatan tersendiri. Itu tidak diinginkannya. Presiden Jokowi mestinya tahu betul, bahwa ada hal tidak beres dimainkan pembantu-pembantunya, yang membuat kebijakan menyengsarakan rakyat. Kebijakan yang jauh dari janji-janji Jokowi saat kampanye yang esensinya tentang kesejahteraan, yang saat ini justru ditelikung anak buahnya sendiri. Kita lihat saja, apakah istana akan evaluasi atas kebijakan itu atau tidak. Evaluasi atas bisnis peng peng yang menyengsarakan rakyat, mestinya muncul mengoreksi dan sampai mencopot para pembantu yang khianat pada jabatan yang diemban. Pertanyaan lanjutan bisa dimunculkan di sini. Ke mana lembaga anti rasuah KPK melihat adanya bisnis peng peng, yang memunculkan nama-nama pejabat setingkat menteri. Temuan Tempo mestinya bisa jadi pintu masuk untuk membongkarnya. Tapi sepertinya "gerak" KPK tidak bisa menyentuh sampai pada para pembesar negeri yang berselancar dari balik punggung Presiden. KPK hanya bisa menyentuh mereka yang ada di sisi Presiden, tapi tidak mereka yang ada di balik punggungnya. Tampak-tampaknya sih memang demikian. (*) *) Kolumnis
Indonesia Ketua G20: Jokowi Hanya Ingin Hura-Hura KTT Bali 2022
By Asyari Usman PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) senang menerima giliran sebagai ketua G20. Yaitu, 20 negara di dunia yang dianggap sebagai kekuatan yang menentukan. Apa yang membuat Jokowi senang? Tak lain adalah kesempatan untuk menjamu para presiden dan perdana menteri plus pejabat senior G20 di Bali pada KTT 30-31 Oktober 2022. Inilah yang menjadi fokus Jokowi. Bagaimana agar pertemuan puncak G20 itu menyenangkan para tamu. Agar mereka terhibur. Agar mereka memuji kenyamanan KTT dan kemewahan tempat pertemuan. Di Roma, pada penutupan KTT sekaligus penyerahan palu ketua G20, Jokowi memang menyebutkan tema besar presidensi Indonesia atas G20. Yaitu, mendorong upaya bersama pemulihan ekonomi dunia dengan tajuk besar “Recover Together, Recover Stronger” (Pulih Bersama, Pulih Makin Kuat). Janji Jokowi di Roma adalah pertumbuhan untuk semua, yang berbasis rakyat dan ramah lingkungan. Catat: rakyat dan lingkungan. Bisa dipercaya Jokowi akan mendorong ekonomi rakyat? Tidak masalah kalau ada yang percaya. Saya sendiri tidak. Tak yakin dengan slogan G20 Pak Jokowi itu. Sudah terbukti dengan nyata bahwa dia lebih senang membuat kebijakan ekonomi yang mendukung oligarki bisnis. Yang pro-konglomerat. Karena beliau memang berhutang budi kepada mereka. Dengan begitu, tak salah kalau ada kesimpulan bahwa Jokowi lebih suka Indonesia ini tetap dicengkeram oleh oligarki bisnis. Kemudian, Anda percaya Jokowi ramah lingkungan? Misalnya, Jokowi mengatakan dalam wawancara dengan televisi BBC bahwa laju pembabatan hutam (deforestasi) berhasil ditekan. Tapi, Forest Watch Indonesia (FWI) membantahnya. Direktur Eksekutif FWI, Mufti Barri, mengatakan deforestasi cuma pindah dari wilayah barat ke wilayah timur. Mufti menambahkan, deforestasi tidak banyak lagi di Indonesia barat bukan karena upaya pemerintah melainkan karena tidak ada lagi hutan yang mau dirambah. Dengan bantahan dan fakta yang ada, bagaimana mungkin menyebutkan Jokowi ramah lingkungan? Pejabat lain yang senang hura-hura G20 adalah Menparekraf Sandiaga Uno. Dia mengajak banyak pihak agar mengantisipasi banyaknya event internasional yang berlangsung di Indonesia dalam setahun ini. Apakah ini ekonomi rakyat? Siapa yang bakal mengerjakan even-even internasional itu? Mungkin teman-teman Sandi sendiri, kelihatannya. Atau kawan-kawan Menteri BUMN Erick Thohir yang memiliki kapabilitas untuk menyelenggarakan dan mengikuti acara-acara internasional. Mana mungkin pengusaha kecil ikut? Kecuali pengusaha kecil palsu. Jadi, dari mana ekonomi rakyat (people-centered) yang diucapkan oleh Pesiden Jokowi? Apa dasar untuk mengatakan bahwa G20 akan membantu perekonomian rakyat? Terakhir, kita lihat slogan “Recover Together, Recover Stonger” yang diucapkan Jokowi di KTT Roma beberapa hari lalu itu. Indonesia akan mendorong upaya bersama, kata beliau. Apa iya China mau diajak atau akan mengajak Indonesia tumbuh bareng-bareng? Naif sekali, tentunya. Semua orang bisa memahami nafsu China untuk mendominasi pasar Indonesia. Agak mengherankan kalau para petinggi di sini tidak melihat keinginan China (RRC) untuk menjadi tuan di Indonesia. Anda semua perlu berusaha meyakinkan Jokowi bahwa China tidak akan pernah membantu konsumennya menjadi produsen. Indonesia ini sudah sempurna dijadikan konsumen ribuan produk China. Dari mana logika Jokowi untuk mengajak China pulih bersama (recover together)? Sedangkan Beijing punya agenda sendiri. Lihat saja contoh nyata proyek-proyek investasi China di Indonesia selama ini. Mereka sebanyak mungkin memberikan peluang kepada orang-orang China sendiri. Baik itu dalam mengerjakan proyek, mengoperasikannya, maupun mengelola produksi proyek-proyek itu. Kita persingkat saja. Bagi Jokowi, posisi ketua G20 itu hanya untuk hura-hura saja. Dia akan fokus pada kehebatan KTT di Bali tahun depan. Mewah dan menyenangkan. Banyak pujian untuk penyelenggaraannya. Ini yang paling penting bagi Jokowi. Omong kosong untuk ekonomi rakyat dan menahan kerusakan lingkungan.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Beramai-ramai Mengolok-olok Presiden
Oleh: Yusuf Blegur Sudah 7 presiden memimpin NKRI, 6 di antaranya merupakan orang Jawa. Hanya satu yang berasal dari luar Jawa, tepatnya Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang berasal dari Sulawesi. Lepas dari segara kelebihan dan kekurangannya. Hanya ada dua orang presiden yang bisa dikatakan istimewa. Mereka adalah Soekarno dan Soeharto. Itupun sangat kental dengan kontroversi. Ada pro dan kontra. Sesuatu yang manusiawi. Meskipun begitu, keduanya tetap pemimpin Indonesia yang besar dan mendunia. Dihormati dan disegani oleh kawan maupun lawan politiknya. Disanjung dan dipuja di dalam dan di luar negeri. Empat orang presiden setelah Soekarno dan Soeharto. Relatif adem ayem dan biasa saja memimpin Indonesia. Tidak terlalu menonjol prestasinya juga tidak tidak terlalu ekstrim kegagalannya. Setidaknya sampai sebelum presiden terakhir yang memimpin Indonesia. Pemerintahan-pemerintahan yang normatif, sebelum Joko Widodo menjadi presiden hingga saat ini. Pemerintahan yang melewati masa orde lama dan orde baru itu. Terkesan tidak sepadan dengan kiprah dan catatan sejarah yang telah ditorehkan Soekarno dan Soeharto. Presiden setelahnya dianggap rakyat tidak lebih baik dari Soekarno dan Soeharto. Soekarno dan Soeharto sepertinya telah menjadi orang pilihan dan ditakdirkan Tuhan untuk memimpin Indonesia yang baru lahir dan proses bertumbuh pada saat itu. Dengan segala kebesaran yang disandangnya, terkait prestasi dan kesalahannya. Termasuk hal-hal yang menakjubkan dan juga dosa-dosa politiknya. Betapapun demikian baik Soekarno maupun Soeharto, keduanya tetaplah pemimpin yang kharismatik. Apapun hal-hal yang negatif dan buruk pada mereka. Rakyat dan lawan politik sekalipun, tidak pernah mengejek dan mengolok-olok. Apalagi sampai menghina. Keseharian kepemimpinannya Soekarno dan Soeharto penuh kewibawaan. Disanjung dan dicintai rakyatnya. Kalaupun ada agitasi, propaganda dan hujatan. Itupun terjadi menjelang kejatuhan mereka. Lengsernya pemimpin suatu negara yang sarat konspirasi dari politik internasional dan lokal. Hancurnya Kehormatan Istana Negara Dalam era reformasi, seiring kuatnya partisipasi politik rakyat. Peran publik begitu responsif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih saat dunia memasuki era digitalisasi. Dimana perkembangan teknologi komunikasi begitu pesat. Sejalan dengan itu, ruang publik dipenuhi keberlimpahan informasi. Rakyat begitu mudahnya mengakses dan mengelola informasi. Saking kuatnya keterlibatan rakyat dalam konstelasi politik nasional. Pemerintah dalam menjalankan tata kelola negara, terasa dibanjiri oleh aspirasi, kritik dan bahkan gugatan publik. Rakyat benar-benar memanfaatkan kebebasan ekspresi dan menemukan wadah dan setiap celah saluran aspirasinya. Dinamika publik yang sedemikian itu. Menghasilkan peran pengawasan dan evaluasi yang kuat terhadap jalannya pemerintahan. Saat rakyat melihat fakta gagalnya peran dan fungsi parlemen. Membuat publik semakin skeptis dan apriori terhadap institusi negara. Rakyat semakin terbuka dan lantang bersikap kritis. Ketika jalur konstitusional tersumbat, aspirasi publik menyeruak ke jalanan. Suara menggema dan geliat aksi berserakan. Pun, media sosial mengemuka menjadi alternatif ruang demokrasi yang sejauh ini berhasil dilumpuhkan kekuasaan. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi seperti tak kehabisan waktu dibombardir aspirasi publik. Suara-suara rakyat yang sarat dengan gugatan dan perlawan itu kian menjadi-jadi. Menuntut kebenaran dan keadilan dari kepemimpinan Jokowi yang kadung dianggap pemerintahan boneka. Pemerintahan kapitalistik yang sekuler dan liberal, oligarki, tirani dan segala macam sistem yang anti kesejahteraan rakyat. Kegagalan rezim kekuasaan di pelbagai aspek kehidupan. Bahkan oleh banyak kalangan sudah dianggap memasuki fase yang berbahaya dan beresiko menghancurkan kehidupan rakyat, berbangsa dan bernegara. Bukan hanya sekedar tuntutan dan gugatan. Suara perlawanan rakyat itu telah menjelma menjadi bahan candaan, ejekan dan aktifitas mengolok-olok presiden dan jajaran pemerintahannya. Sumpah-serapah dan ungkapan yang menghina mengalir deras dalam media sosial dan percakapan keseharian rakyat. Sesuatu yang memang belum pernah terjadi pada presiden dan rezim kekuasaan sebelumnya. Miris memang, tapi apa boleh dikata. Jokowi kini telah menjadi simbol betapa begitu rendahnya rakyat memperlakukan presidennya. Menggambarkan betapa lingkungan istana sudah tidak dianggap sesuatu yang sakral. Tampilan rezim kekuasaan secara bertubi-tubi mengalami perlakuan sinis publik yang menohok. Mulai dari perumpamaan binatang seperti diksi kecebong dan kodok, boneka pinokio hingga raja pembohong dan raja hutang menyemat pada sosok Jokowi. Semua hal-hal yang merendahkan dan menista terlontar publik menghujam keberadaan dan eksistensi Jokowi dan rezimnya selama 7 tahun ini. Mungkin ini telah menjadi bola pantul yang dilempar oleh kekuasaan pemerintahan Jokowi. Diarahkan pada rakyat namun berbalik ke diri sendiri. Perlakuan yang menindas dan dzolim pada rakyat berbuah ketidakpercayaan dan perlawanan rakyat. Merendahkan agama sembari menindas rakyat khususnya umat Islam, terpatri dalam sanubari yang tak akan pernah terhapus. Semua kebohongan Jokowi yang melegenda itu pada akhirnya menistakan Jokowi sendiri. Menghancurkan dengan sendirinya kepribadiannya yang selama ini rapuh karena dibangun di atas dasar pencitraan. Jokowi juga menjadi representasi runtuhnya kewibawaan istana. Mengejek dan mengolok-olok Jokowi apalagi sebagai presiden. Bukanlah hal yang baik dan beretika. Akan tetapi, rakyat juga tidak bisa disalahkan begitu saja. Untuk menghindari kontroversi dan polemik. Lebih baik ambil solusi kongkrit. Segera meminta rakyat berhenti mengejek dan mengolok-olok presiden. Demikian pula dengan Pak Jokowi. Agar tidak terus menerus menjadi bahan ejekan dan penghinaan. Sebaiknya Jokowi mundur dari jabatan presiden. Sehingga presiden dan istana tetap terhormat dan berwibawa di hadapan rakyat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
PKI di Balik Retaknya Hubungan Jenderal Yani dengan Bung Karno (Bagian Kedua)
Oleh Selamat Ginting *) Jakarta, FNN - Letnan Jenderal Achmad Yani selaku Menteri/Panglima Angkatan Darat meminta stafnya untuk mengkaji usulan Ketua Comite Central (CC) Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit. Aidit mengusulkan Angkatan Kelima di luar Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Angkatan Kelima adalah buruh dan tani dipersenjatai untuk membantu ABRI dalam menghadapi ancaman nekolim (neo kolonialisme) yang terus memperkuat tentaranya di Malaysia. Jenderal Yani menugaskan lima orang jenderal, yakni: Mayor Jenderal Siswondo Parman, Mayor Jenderal Soeprapto, Mayor Jenderal MT Haryono, Brigadir Jenderal DI Panjaitan, dan Brigadir Jenderal Soetoyo Siswomihardjo. “Angkatan Kelima tidak perlu, oleh karena kita telah mempunyai pertahanan sipil (hansip) yang telah dan selalu bisa menampung semua kegiatan bela negara,” begitulah hasil rumusan dari tim perumus yang terdiri dari lima jenderal yang bertugas di Markas Besar Angkatan Darat tersebut. Penolakan Jenderal Yani dan lima jenderal terhadap Angkatan Kelima harus dibayat mahal. Keenamnya bersama Jenderal Abdul Haris Nasution diisukan sebagai Dewan Jenderal yang anti Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) dan tidak mendukung kebijakan Presiden Sukarno. Padahal Sukarno menyetujui pembentukan Angkatan Kelima tersebut. Bahkan pada pidato Presiden Sukarno 17 Agustus 1965 yang ditulis Wakil Ketua CC PKI Nyoto, Bung Karno justru menyatakan, mempersenjatai massa buruh dan tani merupakan gagasan pribadinya. “Saya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepada gagasan saya untuk mempersenjatai buruh dan tani,” ujar Sukarno. Kemudian Sukarno menambahkan, ”Saya akan mengambil keputusan mengenai ini, dalam kapasitas saya selaku Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata…”. Entah keputusan apa yang dimaksud Sukarno tersebut. Yani menyadari keputusan Angkatan Darat bertentangan langsung dengan Presiden Sukarno dan PKI. Tapi ia meyakini bahwa inilah sikap Angkatan Darat. DN Aidit memang cemas, karena PKI tidak punya tentara, seperti di RRT. Padahal kata pemimpin partai komunis Cina, Mao Tse Tung, kekuasaan itu lahir dari ujung bedil. Karena itulah PKI merasa perlu mempersenjatai buruh dan tani. Jumlahnya sekitar 15 ribu orang dengan rincian buruh 5.000 dan tani 10 ribu orang. Yani kecewa, karena Sukarno terpengaruh bahkan sangat mesra dengan komunis. Angkatan Darat mencatat, PKI sejak Mei 1965 terlihat begitu intensif melakukan aksi massa sepihak yang dibungkus dengan pelaksanaan landreform. Misalnya di Mantingan Jawa Timur, massa komunis yang dipelopori anggota Barisan Tani Indonesia (BTI) berusaha mengambil paksa tanah wakaf milik Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo. Terjadi konflik massa para santri melawan BTI serta massa PKI. Yani juga sangat marah ketika PKI mengeroyok dan mencincang Pembantu Letnan Dua (Pelda) Sujono di Bandar Betsy, Simalungun, Sumatra Utara. Aidit berkelit bahwa tindakan PKI di Bandar Betsy sebagai tindakan revolusioner sebagai awal dari pelaksanaan tuntutan landreform untuk memenuhi komando Presiden Sukarno. “Kami diminta Bapak mencari koran yang memberitakan kasus Pelda Sujono tewas dibantai PKI di Bandar Betsy, Sumatra Utara,” kata Amelia Yani, putri ketiga dari Jenderal Achmad Yani dalam perbincangan dengan Selamat Ginting yang ditayangkan chanel youtube SGinting Offcial akhir Oktober 2021 lalu. Bagaikan Ibukota Komunis Peristiwa 14 Mei 1965 di Bandar Betsy dianggap angin lalu oleh PKI. Sepanjang Mei 1965, PKI justru gencar melempar isu Dewan Jenderal sebagai jenderal-jenderal yang akan menggulingkan Presiden Sukarno. Mereka terus memaksakan Angkatan Kelima. Dalam merayakan ulang tahun PKI tahun 1965, kaum komunis merayakannya besar-besaran. Tamu-tamu berdatangan dari negara-negara komunis, seperti Republik Takyat Tiongkok atau Cina, Albania, Korea Utara, Vietnam Utara, dan Partai Komunis dari Uni Soviet. Jakarta saat itu seperti ibukota negara komunis. Gambar Sukarno, DN Aidit, Lenin, dan Karl Marx, Engels, Stalin dipajang di sejumlah jalan utama Ibukota. “Kami terkejut, ternyata pembantu rumah kami adalah simpatisan PKI. Dia membawa bendera palu arit dan ikut dalam pawai di Gelora Senayan. Belakangan kami baru menyadari, jangan-jangan dia PKI yang memantau aktivitas Pak Yani di rumah. Sebab setelah peristiwa pembunuhan terhadap bapak, pembantu itu menghilang,” ujar Amelia Yani. Pawai besar-besaran membuat Jakarta dan seluruh Pulau Jawa menjadi merah oleh bendera palu arit. Presiden Sukarno menyambut gembira dengan suasana gemuruh di stadion Gelora Senayan, Jakarta. Menggunakan pakaian Panglima Tertinggi lengkap dengan pita tanda jasa, brevet dan tongkat komandonya. Ia memeluk Ketua CC PKI DN Aidit dengan mesra. Disambut ratusan ribu massa seperti menggoyang Stadion Senayan. “Apa sebab PKI bisa jadi demikian besar? Oleh karena PKI konsekuen progresif revolusioner. Aku berkata, PKI yo sanakku, ya kadang-ku, yen mati aku melu kelangan,” kata Bung Karno bersemangat. PKI pada 1965 beranggotakan tiga juta orang, Pemuda Rakyat (sayap pemuda PKI) tiga juta orang, dan simpatisan 20 juta orang. Selain memuji PKI, Sukarno kembali menegaskan sikapnya mengenai Nasakom, seperti tahun 1926. Awalnya Sukarno menggunakan istilah Nasionalis, Islam, Marxis. Kemudian diubah menjadi Nasionalis, Agama, dan Marxis (Nasamarx). Akhirnya menjadi Nasakom. Ide yang ditentang mantan Wakil Presiden Moh Hatta, Jenderal AH Nasution dan Jenderal Ahmad Yani selaku pimpinan ABRI. Pujian terhadap PKI kemudian diimplementasikan Sukarno dengan memberikan Bintang Mahaputra untuk DN Aidit pada 17 Agustus 1965. PKI semakin mendapatkan angin menjadi anak emas Presiden Sukarno. Dua pekan setelah itu, massa PKI melakukan demonstrasi besar-besaran di Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Inggris di Jakarta. Bahkan masa menerobos dan membakar kedutaan besar Inggris. Menghadapi massa yang tidak terkendali, Angkatan Darat menyelamatkan sejumlah diplomat Inggris dari amukan massa yang beringas. “Terima kasih dari saya seorang nekolim (neo kolonialisme),” begitulah karangan bunga yang dikirimkan Duta Besar Inggris di Jakarta Andrew Graham Gilsrist. “Karangan bunga itu diberikan, karena personel Angkatan Darat menyelamatkan para diplomat dari amukan massa dan api yang membakar kedutaan Inggris. Tapi kemudian dijadikan isu oleh PKI bahwa Jenderal Yani sebagai antek Inggris. Sekaligus menjadi dasar dibuatnya dokumen Gilchrist yang berbunyi ‘our local army friends’ oleh biro khusus PKI yang dipimpin Syam Kamaruzaman,’ kata Amelia Yani. Jenderal Yani memang pernah bersekolah militer di Inggris pada 1955. Tentu saja dikirim oleh negara untuk memperdalam ilmu militer. Namun di depan Sukarno, Yani membantah sebagai antek Amerika maupun Inggris. “Anti komunis bukan berarti menjadi antek Amerika dan Inggris. Negara yang menyekolahkan saya ke Amerika dan Inggris. Bukan maunya saya sebagai tentara harus sekolah di mana,” kata Amelia Yani menirukan ucapan ayahandanya yang ditulis dalam buku catatan Yani. Hubungan dengan Sukarno Yani yang semula akrab dengan Presiden Sukarno, lama-lama akhirnya berpisah jalan. Ia menolak ide Nasakom, karena sudah ada ideologi negara, Pancasila. Sebagai personel TNI telah ia disumpah untuk menjunjung ideologi Pancasila. Bukan ideologi lain. Ia juga menolak ide Angkatan Kelima yang digagas PKI dan Bung Karno. Seperti diungkap di atas, tim Yani di Staf Umum Angkatan Darat sudah mengkaji masalah Nasakom dan Angkatan Kelima. Hasilnya menolak dua hal tersebut. Kelima Jenderal dalam tim tersebut bersama dengan Jenderal Yani dan Jenderal AH Nasution akhirnya harus menelan pilpahit, masuk dalam daftar penculikan dan akhirnya dibunuh pada 1 Oktober 1965. Hanya Jenderal Nasution yang selamat. Amelia Yani juga menceritakan bahwa hubungan keluarganya dengan keluarga Sukarno tergolong baik dan akrab. Bahkan Yani dan istri kerap membantu Ibu Negara Fatmawati yang keluar dari istana, karena kecewa Sukarno kawin lagi. “Ibu saya suka membantu Bu Fatmawati yang tiinggal di rumah kecil menyendiri, tidak lagi di Jalan Sriwijaya. Bapak juga beberapa kali meminta ajudan Mayor Subardi mengirimkan makanan dan bantuan lain untuk Bu Fatmawati,” ujar Amelia. Setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap Jenderal Yani, lanjut Amelia, istri-istri Bung Karno juga mengunjungi rumah keluarga Yani di Jalan Lembang. Terutama Hartini dan Dewi. Bahkan Dewi yang berasal dari Jepang, hampir tiap hari menghibur istri Jenderal Yani. “Bu Dewi tentu saja ke sini atas perintah Presiden Sukarno sekaligus menawarkan agar Ibu kami bersedia mengelola Sarinah Jaya. Tapi ibu menolak, karena sudah terlanjut kecewa dengan sikap Presiden Sukarno.” Nyawa tidak bisa ditukar dengan harta. Yayuk Ruliah Sutodiwiryo kehilangan respek pada Presiden Sukarno setelah kematian suaminya yang tragis. Padahal sebelumnya, ia merasa senang sekali tatkala Bung Karno hadir dalam acara syukuran rumah baru keluarga Yani di Jalan Suropati. Namun rumah tersebut hanya dihuni selama satu tahun. Yayuk juga kerap menampung curahan hati Fatmawati, istri ketiga Presiden Sukarno. “Setelah bapak gugur, Ibu tidak mau lagi bicarakan tentang Bung Karno, sudah terlanjur kecewa,” ujar Amelia dengan rasa sedih. Ungkapan-ungkapan Amelia Yani dapat disaksikan dalam channel youtube SGinting Official. Penulos adalah Pengamat Komunikasi Politik dan Militer.