OPINI
Sebuah Lagu Kekuasaan
Naik-naik ke puncak jabatan, tinggi-tinggi sekali. Naik-naik ke puncak kekuasaan, kuat-kuat sekali. Kiri-kanan kulihat korupsi, banyak perampokan uang negara. Kiri-kanan kulihat kejahatan, banyak tindak kedzoliman. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari SEBAGIAN besar rakyat Indonesia, pasti masih mengingat sosok Saridjah Niung atau yang akrab dipanggil Ibu Soed (26 Maret 1908 - 26 Mei 1993). Pendidik dan pekerja seni ini, bukan hanya sukses menciptakan lagu anak-anak yang populer seperti Burung Kutilang, Naik Delman, Kupu-Kupu, Hai Becak dan Naik-naik Ke Puncak Gunung. Ibu Soed juga menghasilkan lagu-lagu Berkibarlah Benderaku, Bendera Merah Putih dan Tanah airku yang sarat semangat kebangsaan. Pencetus batik terang bulan konsepsi Bung Karno yang pernah membuat naskah dan pementasan sandiwara. Ibu Soed juga pernah membuat grup tonil yang pernah manggung untuk menghibur pemuda dan mahasiswa Club Indonesia pada masa pergerakan nasional. Melalui kejeniusannya, beliau mampu menciptakan karya-karya seni dan budaya yang menginspirasi dan memotivasi. Bersama ciptaannya baik lagu-lagu anak maupun lagu wajib nasional, Ibu Soed mampu membawa pesan-pesan nasionalisme dan patriotisme. Kini seluruh rakyat Indonesia hanya bisa mengenang Ibu Soed lewat lagu-lagunya yang masih bisa dinikmati hingga generasi kekinian. Kepergian sosok Ibu Soed tidak serta-merta menghilangkan pesan-pesan moral dan semangat keindonesiaan buat generasi berikutnya. Terutama masih sangat relevan dengan situasi aktual negeri ini yang tengah mengalami krisis kebangsaan. Ketiadaan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai anak dan orang Indonesia. Bangsa ini telah kehilangan keceriaan, kegembiraan dan kebahagiaan sebagaimana yang tertuang dalam lagu-lagu Ibu Soed. Betapa sulitnya menemukan kepemimpinan dan keteladanan di bumi Panca Sila. Seperti merefleksikan salah satu lagu anak legendaris Ibu Soed yang berjudul Naik-naik Ke Puncak Gunung. Kini tak ada lagi desa yang asri. Tak ada lagi hutan-hutan hijau. Tak ada lagi persada yang gemah ripah loh jinawi. Tak ada lagi negeri tempat aku dilahirkan dan dibesarkan yang kucintai. Hanya ada amarah gunung dan elemen semesta alam lainnya. Semua itu hilang atau hancur oleh tembok-tembok keangkuhan modernitas, oleh keganasan kapitalisme dan oleh keserakahan kekuasaan. Hormat dan apresiasi dari seluruh anak negeri untuk Ibu Soed dan tokoh-tokoh pencipta lagu anak legend lainnya. Karya-karya dan prestasi mereka tak lekang oleh waktu dan jaman. Anak-anak negeri dan seluruh rakyat Indonesia saat ini, begitu dahaga dan merindu lantunan lagu yang menggugah jiwa. Pada kesederhanaan dan kejujuran ekspresi yang dirangkai lewat alunan lagu yang edukatif buat anak, namun berisi karakter nasionalis dan patriotis . Bukan pada konser musik dari lagu-lagu kekuasaan. (*)
Perjalanan Masih 50 Km Lagi
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA super penting penganiayaan, pembunuhan, pembantaian serta pelanggaran HAM yang sedang dalam proses pengadilan saat ini semestinya mendapat perhatian besar. Akan tetapi ironinya justru sama sekali tidak menarik. Seolah rakyat sudah tahu dan tak mau terkecoh oleh pengadilan dagelan atau pengadilan main-mainan. Cerita yang sudah diketahui alur awal, tengah dan akhirnya. Rakyat tidak percaya dan masa bodoh dengan berbagai \"fakta persidangan\" yang terungkap di hadapan Majelis Hakim Yang Mulia tersebut. Berbagai pertanyaan serius rakyat atas pembunuhan sadis ini dipastikan tidak akan terjawab. Inilah sejarah buruk lembaga Peradilan yang berada dalam tekanan ketidak percayaan publik. Rakyat menunggu proses lanjutan yang lebih sungguh-sungguh. Menunggu momen peradilan jujur, adil, berperasaan dan tentu ber-Ketuhanan YME. Bukan sebagaimana yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Fikri Ramadhan dan Yousman saat ini. Untuk Peradilan yang dinilai \"by design\" itu vonis apapun atau berapapun menjadi tidak menarik. Rakyat meyakini Pengadilan tidak akan mampu mengungkap fakta atau peristiwa yang sebenarnya. Mungkin disainer beranggapan dengan selesainya proses hukum Putusan Hakim PN Jakarta Selatan maka selesai pula kasus KM 50 tersebut. Anggapan itu tidak tepat. Perburuan fakta-fakta baru akan terus berlanjut. Apa yang tertuang antara lain dalam Buku Putih TP3 6 Pengawal HRS menjadi fakta lain yang patut menjadi dasar pengusutan keterlibatan lebih luas dan jabatan atau pangkat yang lebih tinggi. Penahanan HBS dengan tuduhan berita bohong soal KM 50 membuka peluang bagi berlanjutnya tuntutan umat dalam membongkar fakta dan menghukum penjahat yang masih disembunyikan. Langkah blunder mengaitkan Habib Bahar Smith dengan kasus KM 50. Enam syuhada menjadi tetap hidup. Meski rest area KM 50 sudah habis diobrak-abrik dan bukti- bukti telah dihilangkan, tetapi kasus pembantaian ini tidak akan terhenti. Masih akan berlanjut untuk mengungkap kebenaran. Allah tidak tidur. Upaya menutupi hanya bersifat sementara. Termasuk Pengadilan saat ini. Para penjahat semakin gelisah. Perjalanan \"KM 50\" masih 50 KM lagi. Masih 50 KM lagi. Lanjuut.. !
Ancaman terhadap Negara dan Pancasila
Ancaman kepada negara dan Pancasila itu ada pada upaya marjinalisasi agama secara sistimatis. Agama tidak saja dianggap penghalang. Tapi ancaman yang harus dimusnahkan. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation KETIKA para pendiri bangsa (founding fathers) bersepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai idiologi (falsafah) negara Indonesia sesungguhnya itu sebuah kesepakatan yang luar biasa. Keputusan yang biasa saya sebut “smart” (pintar) dan “wise” (bijak). Pintar karena rumusan itu bukan rumusan biasa. Kalau saja kita jeli dalam memahami dan mendalami pasal-pasal Pancasila maka semua pasal menggambarkan nilai-nilai mulia yang ada pada bangsa ini. Baik itu nilai-nilai mulia kultur dan budaya lokal. Terlebih lagi pada nilai-nilai dan esensi agama. Bijak karena dengan keputusan itu para pendiri bangsa mampu mengedepankan kepentingan besar bersama sebagai bangsa, ketimbang pertimbangan kelompok yang bersifat partikular. Mereka melihat jauh ke depan bahwa bangsa akan semakin terbuka dalam keragaman dan perbedaan-perbedaan. Dan kalau saja tidak ada pijakan (common ground) bersama boleh jadi bangsa besar Indonesia ini akan kucar-kacir mengikut kepada kecenderungan dan kepentingan masing-masing. Pancasila juga merupakan keunikan dan kekuatan bangsa Indonesia. Unik karena di dunia ini tidak banyak negara yang bisa “mengintegrasikan” dua komitmen bangsa. Keduanya kerap dianggap paradoks dan harus dipisahkan atau salah satunya dikorbankan. Kedua komitmen itu adalah komitmen keagamaan (religiosity) dan komitmen Kebangsaan (nationalism). Indonesia mampu menyelaraskan bahkan saling menguatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama dan nasionalisme adalah dua hal yang tidak dipandang sebagai entitas terpisah yang saling menihilkan. Sehingga Indonesia dikenal sebagai “bukan” negara agama dan sekaligus “bukan” negara sekuler. Tapi dipatenkan menjadi negara Pancasila. Tantangan bahkan ancaman kepada negara dan Pancasila sesungguhnya bersifat multi dimensi. Satu di antaranya adalah bagaimana Pancasila mampu teraktualkan dalam kehidupan nyata. Pancasila tidak sekedar menjadi slogal dan formalitas yang dibangga-banggakan. Jangan sampai slogan “saya Pancasila” menjadi sebuah “taqiah” dari kegagalan berpancasila itu sendiri. Untuk mengukur tantangan dan ancaman kepada Pancasila dan negara tentu dapat dilihat kepada tantangan dan ancaman terhadal setiap pasal dari lima pasal Pancasila. Kita mulai dengan ancaman kepada pasal pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Tantangan dan ancaman ketuhanan adalah ketika agama berusaha disingkirkan dan dimarjinalkan bahkan secara sistimatis demi nafsu pembangunan dan kemajuan. Tidak tanggung-tanggung agama dan akidah tergadaikan atas nama “progress and development” (kemajuan dan pembangunan). Seharusnya yang terjadi adalah sebaliknya. Jika komitmen Pancasila itu ada maka agama (setiap agama untuk pemeluk masing-masing) dan ajaran-ajarannya harus menjadi acuan dalam setiap langkah kebijakan untuk maju dan membangun. Integrasi agama dalam proses pembangunan harus dilihat sebagai sesuatu yang positif dan menguatkan. Bukan racun dan ancaman. Termasuk di dalamnya aspek Syariah yang terintegrasi dalam proses Membangun negara. Itu adalah bagian dari Ketuhanan pada sila pertama Pancasila. Ancaman kepada “kemanusiaan yang adil dan beradab” dapat kita lihat pada hilangnya kemanusiaan bangsa ini. Satu indikasi yang dapat kita lihat adalah ketika mereka yang kuat, baik secara ekonomi maupun politik, semakin menancaokan kuku kekuasaan, memanipulasi segala cara untuk tetap kaya dan berkuasa. Sementara rakyat merintih dalam penderitaan yang berkepanjangan. Hal ini dapat kita lihat di saat-saat musibah Covid saat ini. Justeru ada saja pengusaha dan penguasa yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk kepentingan hawa nafsunya. Hal seperti ini jelas merupakan ancaman kepada kemanusiaan seperti pada pasal Kedua Pancasila. Ancaman kepada “persatuan Indonesia” sesungguhnya tidak saja karena adanya tendensi atau keinginan mendirikan sistim pemerintahan yang tidak Pancasilais. Anggaplah Khilafah atau sebaliknya komunis. Kedua ini boleh jadi memang menjadi ancaman Pancasila. Tapi, jangan lupa justeru ancaman kepada persatuan bangsa ada pada hilangnya “sense of justice” yang menghilangkan “sense of belonging”. Adanya perilaku belah bambu misalnya, segolongan diangkat dan segolongan lagi diinjak, melahirkan kemarahan. Akibatnya terjadi keinginan untuk berbeda dari yang ada. Di situlah terkadang ada niatan untuk memisahkan diri dari mereka yang dianggap lain. Keadaan ini semakin diperparah oleh keterbukaan media yang dipergunakan oleh para “buzzer” yang juga mencari sesuap nasi lewat ragam fitnah dan hoax. Mereka ini menjadi ancaman persatuan Indonesia dan Pancasila sekaligus. Ancaman kepada kepada “permusyawaratan” di sila keempat Pancasila sesungguhnya ada pada kekuasaan yang dirancang sedemikian rupa sehingga melahirkan karakter “oligarchic government” (Pemerintahan oligarki). Di mana pemerintahan walau atas nama permusyawratan, ambillah kata lain “Demokrasi”, tapi sesungguhnya dikendalikan oleh segelintir orang yang punya kekuatan tersembunyi (hidden power). Ancaman ini semakin nyata ketika ada “invisible foreign intervention” (intervensi luar yang tersembunyi), termasuk di balk kekuatan finansial. Pemerintah yang terkadang menjadi boneka yang terkontrol oleh segelintir pemilik modal itu. Para politisi pun tidak tanggung-tanggung hanyut terbawa arus. Baik secara sadar tapi demi kepentingan. Atau tidak sadar karena memang tidak tahu. Hilangnya nilai syura (Demokrasi) itu juga akan menampakkan sensitifitas kekuasaan yang “alergi kritikan”. Maka di zaman Wajah-Wajah yang dipolesi keluguan itu sering terjadi perilaku “diktator” halus. Kritikan dianggap musuh dan ancaman. Tidak tanggung-tanggung harus diredam dan dimusnahkan jika memungkinkan. Bahkan meminjam kata-kata Najwa Shihab: “hukum pun sibuk melayani ketersinggungan. Hal sepele pun akan berakhir dengan pemenjaraan”. Akhirnya ancaman kepada “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”menjadi semakin nyata dengan hilangnya kemanusiaan dan terwujdunya pemerintahan oligarki tadi. Manusia semakin egois. Yang kaya semakin kaya. Memanipulasi, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kepentingan hawa nafsunya. Berbagai trik politik akan dilakukan untuk semakin menguatkan kuku kekuasaan segelintir itu. Dan seringkali atas nama perundang-undangan yang dirancang oleh segelintir pemilik kekuasaan itu. Karenanya setiap anak bangsa perlu sadar bahwa ancaman kepada Negara dan Pancasila buka karena komitmen dalam beragama (berislam bagi orang Islam). Justeru sejarah dan tabiat Pancasila mengatakan bahwa pancasila akan efektif dalam ajarannya ketika bangsa Indonesia menguatkan komitmen mereka dalam beragama. Ancaman kepada negara dan Pancasila itu ada pada upaya marjinalisasi agama secara sistimatis. Agama tidak saja dianggap penghalang. Tapi ancaman yang harus dimusnahkan. Semua itu teraktualkan dalam ragam ketidak-adilan, termasuk berbagai korupsi yang masih menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Korupsi itu musuh Pancasila. Jangan teriak “saya Pancasila” tapi juga bermental “koruptor”. Malulah! NYC Subway, 6 Januari 2022. (*)
Mewaspadai Varian Virus Baru OMICRON
Konsumsi air kelapa pada saat demam merupakan langkah yang paling efektif untuk mencegah tubuh lemas yang berakibat pada kepanikan anggota keluarga untuk memasang infus. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN ADA catatan menarik dari Zoom Meeting bertajuk “Mewaspadai Varian Baru Omicron” pada Rabu, 29 Desember 2021, 19.00-selesai. DR. Sulfahri, SSi, MSi, Dosen Biologi Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar, menjadi narasumbernya. Dr. (Can.)Safrina Yenni, SKM, MKes sebagai moderator dalam zoom meeting yang diikuti 135 peserta yang terdiri dari dokter, apoteker, nakes, aktivis herbal, dan para konsumen produk BioSyafa. Doktor Sulfahri telah berpengalaman melakukan penelitian bersama timnya dan menghasilkan formula yang terbuat dari tumbuhan herbal dengan kandungan Purpuri untuk melawan virus yang mengganggu ketahanan imun, termasuk Covid-19. “Obat herbal yang mampu meningkatkan imunitas dan berdasarkan hasil riset mampu melawan virus Corona,” katanya. Dalam penelitiannya, Fahri berpacu dari jurnal-jurnah ilmiah dan protein yang membahas SARS CoV-2. Bersama asistennya, Riuh Wardhani, menggagas obat herbal yang mampu meningkatkan imunitas. Fahri juga bekerja sama dengan Siti Mushlihah, Founder Indonesia Green Innovation Institute demi kelancaran penelitiannya. “Beberapa penelitian dunia telah mempublikasikan berbagai judul terkait SARS CoV-2. Virus ini juga sudah masuk list protein data bank, sehingga kami bisa menggembangkan penelitian lebih lanjut,” ucapnya. Berikut ini catatan dari zoom meeting tersebut. Menurut Fahri, demam seringkali muncul bersamaan dengan gejala lain, seperti mual, batuk, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, nyeri sendi, meriang, dan lain-lain. Namun, jangan langsung menganggap demam sebagai musuh dan terburu-buru mengobatinya. Justru, sebagian besar demam itu memiliki manfaat dan membantu tubuh dalam melawan infeksi. Demam merupakan tanda bahwa sistem imun sedang bekerja melawan infeksi virus, bakteri, jamur, atau zat asing lain yang masuk ke dalam tubuh. Alasan penanganan demam yaitu hanya untuk meringankan rasa tidak nyaman. Penyebab demam sendiri sangat beragam, tergantung kondisi masing-masing penderita. Suhu tubuh normal masing-masing orang berbeda. Namun secara umum, suhu tubuh dikatakan sudah di atas normal ketika mencapai 37 derajat Celcius melalui pengukuran mulut, atau 37,2 derajat Celcius ketika diukur melalui anus. Demam ringan, yaitu ketika suhu tubuh belum mencapai 38 derajat Celcius. Pada masa ini, demam belum perlu diobati karena dianggap sebagai upaya alami tubuh menghalau infeksi virus danbakteri yang tidak dapat hidup pada suhu panas. Demam lebih dari 38 derajat Celcius baru memerlukan penanganan. Demam yang mencapai 40 derajat Celcius atau lebih tinggi, dapat dianggap sebagai kondisi berbahaya dan harus segera diberikan bantuan medis. Jika sudah mencapai angka 40 derajat Celsius, demam yang dialami dapat dikategorikan sebagai demam yang berbahaya, sehingga harus segera diberikan bantuan medis untuk mencegah kondisi berbahaya. Ketika demam, maka tidak boleh langsung mengkonsumsi obat penurun demam, karena virus yang masuk ke dalam tubuh akan mengeluarkan zat kimiawi yang beredar di dalam darah dan mencapai hipotalamus. Salah satu fungsi hipotalamus adalah sebagai pusat pengatur suhu tubuh. Saat hipotalamus mendeteksi adanya virus, suhu tubuh akan dinaikkan, misalnya hingga 38°C. Tujuan kenaikan suhu tubuh tersebut adalah untuk meningkatkan laju metabolisme dan memaksimalkan kinerja enzim di dalam tubuh untuk melawan virus, karena enzim di dalam tubuh akan optimal kinerjanya pada suhu yang lebih tinggi di kisaran 38-39°C. Oleh karena itu, demam dapat dipahami sebagai mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi. “Mengkonsumsi obat kimia non herbal penurun demam di saat suhu tubuh masih di kisaran suhu aman (38-39°C) justeru akan memperlambat proses penyembuhan,” ungkap Doktor Sulfahri. Langkah yang paling tepat adalah mempertahankan demam pada kisaran 38-39°C secara alami sehingga demam tersebut akan normal ke suhu 37°C dan beberapa saat kemudian kembali lagi ke suhu 38-39°C, namun dalam waktu yang tidak lama akan kembali ke suhu 37°C secara berulang. Metodenya adalah sebagai berikut: 1. Rajang 1-3 siung bawang merah lalu tambahkan 3-5 sendok makan minyak (bias minyak kelapa, minyak zaitun, minyak balur dll) diaduk selama beberapa menit. 2. Bawang merah yang telah bercampur dengan minyak tersebut lalu dibalurkan di sepanjang tulang belakang dari tengkuk hingga ke tulang ekor, belakang lutut, telapak kaki, dan sela sela jari kaki. 3. Ketika mengalami demam, seringkali nafsu makan berkurang. Oleh karena itu, upaya antisipasi yang dapat dilakukan adalah dengan mengkonsumsi air kelapa muda. Air kelapa muda kaya akan kandungan L-arginine yang merupakan asam amino yang mampu membantu produksi nitric oxide. Nitric oxide dapat melebarkan pembuluh darah, sehingga bisa memperbaiki aliran darah arteri ke jantung dan mencegah trombosis (penggumpalan darah). Selain itu, L-arginine dapat mengurangi radikal bebas. Dengan demikian, stres oksidatif di sel jantung bisa berkurang. Asupan Nutrisi Berkualitas Langkah yang perlu dilakukan saat terjangkit virus Omicron yaitu dengan memberi asupan nutrisi berkualitas. Konsumsi makanan bergizi akan membantu mencukupi kebutuhan kalori, protein, vitamin, mineral sehingga proses pemulihan akan semakin cepat. Berikan Nutrisi terbaik bagi tubuh (cukupi vitamin dan mineral organik). Selama proses terapi, sangat disarankan mengkonsumsi makanan terbaik. Selama proses terapi, sangat disarankan mengkonsumsi makanan terbaik. Makanan terbaik adalah makanan Non GMO (Genetically Modified Organism - hasil rekayasa genetika) dan ditanam secara Organik. Selain itu, kategori yang tidak kalah penting adalah konsumsi makanan dengan warna yang beragam dengan jumlah yang mencukupi bagi tubuh. Beberapa makanan superfood yang dapat menjadi pilihan diantaranya adalah buah kurma, buah pisang, buah semangka, buah nanas, buah anggur, buah apel, sayur bayam, sayur kelor, sayur ketimun, wortel, terong dan labu. Penyajian makanan tersebut juga menjadi poin penting, hal mana dalam memproses makanan sebaiknya dihindari menggunakan temperatur tinggi seperti makan yang digoreng. Selain itu, solusi yang perlu diperhatikan adalah pada saat terapi, penderita disarankan melakukan white fasting (hanya mengkonsumsi air mineral) selama minimum 12 jam. Hal itu dilakukan untuk memberikan waktu pada saluran pencernaan beristirahat mencerna makanan. Konsumsi Air Kelapa Sebanyak Mungkin Konsumsi air kelapa pada saat demam merupakan langkah yang paling efektif untuk mencegah tubuh lemas yang berakibat pada kepanikan anggota keluarga untuk memasang infus. Sebaiknya hindari infus di saat lemas maupun asupan makanan tidak bisa masuk secara maksimal. Langkah alternatif adalah konsumsi air kelapa muda sebanyak mungkin, jika memungkinkan, ganti air minum reguler dengan air kelapa muda. Sangat direkomendasikan jika air kelapa dimaksimalkan dengan menambahkan beberapa sendok madu dan jeruk nipis. Berjemur di Bawah Sinar Matahari Sebelum Pukul 10.00 Berjemur di pagi hari dan menghirup udara lebih dalam merupakan salah satu terapi yang efektif. Sinar matahari pagi menghasilkan sinar UV (ultraviolet) yang menyentuh permukaan kulit untuk diubah oleh tubuh menjadi vitamin D. Vitamin D dibutuhkan untuk menjalankan fungsi metabolisme kalsium, imunitas tubuh, serta mentransmisi kerja otot dengan saraf. Saat tubuh kekurangan vitamin D, pertumbuhan akan terhambat, yang akhirnya memperlambat pembentukan sistem imun dan mudah terinfeksi virus maupun bakteri. Oleh karena itu, dianjurkan berjemur selama 15 menit saja pada waktu yang tepat, yaitu sebelum pukul 10.00. Doktor Sulfahri menyarankan konsumsi 3 jenis herbal secara bersamaan: BioSyafa Anxida dengan dosis 3 x 3 kapsul per hari, Vitamin Cherbal dosis 3 x 3 kapsul per hari, BioSyafa Biotoksi dengan dosis 3 x 20ml per hari. Herbal sangat berkhasiat sehingga selain bermanfaat untuk meningkatkan imunitas juga bermanfaat untuk memperbaiki fungsi saluran cerna. (*)
Pembela Agama Dibui, Penista Agama Digaji
Tidak hanya Ferdinand Hutahaean, semua makhluk berprofesi buzzer dan pengais rezeki haram semodel Denny Siregar, Permadi Arya , Ade Armando, Eko Kuntadi, Husein Shihab, dll wajib merasakan hukuman paling ekstrim jika keadilan masih ada di Indonesia. Kalau membela Islam dan NKRI yang sering dilakukan oleh para ulama dan aktivis pergerakan harus berakhir dengan kriminalisasi. Maka kepada Ferdinand Hutahaean cs itu, hukum qisos atau tembak mati di tempat pantas diberlakukan, agar fitnah dan adu domba tidak merusak dan menghancurkan republik ini. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari ENTAH apa yang terbesit dan ada dalam pikiran penyelenggara negara. Kebijakan dan langkah hukum aparatur begitu sigap, responsif dan menjadikan skala prioritas dalam menghadapi dinamika umat Islam. Potensi dan kekuatan Islam yang sejatinya teduh dan menjadi agama rahmatan lil a\'lamin, seperti menjadi musuh negara yang berbahaya. Peran sejarah dan konsistensi Islam dalam merawat Panca Sila dan NKRI, nyaris tak berbekas. Islam terus distigma dan distereotifkan sebagai momok yang menakutkan. Seperti tidak ada tugas dan tanggungjawab yang lebih prinsip bagi aparatur negara. Energi bangsa habis terkuras hanya untuk menjadikan aktifis pergerakan dan umat Islam khususnya para ulama sebagai target politik. Gerakan dakwah yang selama ini menjadi dasar dan prinsip keagamaan dalam Islam, mengalami reduksi oleh kebijakan penguasa. Syiar Islam yang dilakukan para ulama selalu dikonotasikan dan divonis rezim sebagai agitasi, propaganda dan provokasi terhadap umat. Ada saja alasan dan segala cara dilakukan pemerintah melakukan kriminalisasi ulama dengan dalih menyebarkan kebencian dan permusuhan serta memecah belah bangsa. Diskriminasi Hukum Ada rekayasa yang bukan sekedar framing intoleran, radikal dan fundamental. Namun dengan pendekatan keamanan dan menggiring hukum sebagai alat kekuasaan. Tak cukup dengan pelbagai program lberalisasi dan sekulerisasi Islam. Rezim juga telah mengarah pada upaya deislamsasi. Satu sisi terus terjadi pembiaran terhadap konspirasi yang merendahkan marwah Islam. Di lain sisi begitu represi pada kesadaran kritis umat Islam. Manusia-manusia sejenis Ferdinand Hutahaean, Denny Siregar, Ade Armando, Adi Permana, Eko Kuntadi, Husein Shihab, dsb. Asyik berselancar menenggelamkan etika dan adab di media sosial. Tindakan mereka yang merusak keharmonisan dan keselarasan, berpotensi bukan hanya menimbulkan pembelahan sosial di masyarakat. Aktifitas fitnah Ferdinan Hutahaean cs itu juga riskan mendorong perpecahan bangsa. Kalau situasi tersebut terlalu lama didiamkan. Maka publik akan menilai rezim telah sengaja memicu konflik horisontal terjadi pada rakyat. Malah membuat rakyat menganggap pemerintah berada dibelakan dan melindungi para buzzer bayaran itu. Perilaku rendah sampah media sosial, bukan mustahil akan menghancurkan bangunan kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa. Indonesia akan mengalami disintegrasi nasional karena ulah segelintir orang. Oleh karena itu penting dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas dan tindakan hukum yang seberat-beratnya kepada Ferdinan Hutahaean dan gerombolan penghasut itu. Ujaran Ferdinand Hutahaean terkait \"Allahmu lemah dan Allahku kuat\", harus dihukum seberat mungkin agar menjadi efek kejut dan pelajaran bagi semua yang hipokrat terhadap Islam. Jika rezim tetap abai dan membiarkan hal ini berlarut-larut. Sejatinya rezim hanya menunda chaos yang beresiko tinggi menjadi triger transisisi kekuasan rezim. Sebaiknya rezim berhenti memaksakan diskriminasi hukum. Sepatutnya, pemerintah menjamin penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan. Tanpa pandang bulu, tanpa pertimbangan politis dan tanpa orientasi kekuasaan. Jika tak ada langkah hukum yang jelas kepada Ferdinand cs. Biarkanlah pengadilan jalanan yang akan bertindak. Pemerintah jangan sampai menunggu membiarkan umat Islam mengambil aturan hukum berdasarkan syariatnya. Rezim harus berani melakukan penegakan supremasi hukum atau amuk massa menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Kelak umat Islam akan kehilangan kesabaran dan mengobarkan jihad sebagai semangat perlawanan. Sebuah konsekuensi logis ketika pembela agama dibui, sementara penista agama difasilitasi gaji. (*)
Hentikan Ferdinand Hutahaean
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan UCAPAN Ferdinand Hutahaean banyak menyakitkan umat, rakyat, dan bangsa Indonesia. Yang terakhir yang dinilai melecehkan umat Islam adalah soal Allah lemah hingga perlu dibela. Ia bandingkan dengan Allah milik dia yang kuat. Gila memang fikiran Hutahaean. Allah lekat dengan asma Tuhan dari umat Islam. Kristen juga kadang menyebut Allah. Jika Allahmu dan Allahku maka yang ada adalah dua entitas yang berhadapan, satu Islam yang lain Kristen. Ferdinand Hutahaean sendiri beragama Kristen Protestan. Dari sisi hukum mudah untuk ditemukan pemenuhan rumusan delik penodaan agama. Pasal 156 a KUHP seribu persen akan terpenuhi unsur-unsurnya. Demikian juga dengan UU ITE. Bahwa Hutahaean minta maaf dan ngeles berdalih dialog imajiner tentu tidak menghilangkan perbuatan pidananya. Cuitannya berada di ruang publik dan cuitan itu sama sekali tidak menyebut imajiner. Dalam hukum pidana cuitan Ferdinand merupakan suatu kesengajaan (opzet) untuk menodai sekurang-kurangnya berdasarkan \"opzet als zekerheids bewustzijn\". Meskipun \"opzet als oogmerk\" pun mudah untuk dibuktikan pula. Yang sulit adalah Hutahaean lari dari hukum. Dalih imajiner hanya akal-akalan untuk mengelabui publik dan penyidik. Ferdinand layak masuk penjara. Cuitan telah menjadi harimau baginya. Agama Islam telah dihina. Apologi adalah upaya melepas dari ancaman hukum. Pengadilan akan menjadi tempat pembuktian. Kita dukung pelaporan oleh KNPI dan elemen lainnya sebagai wujud dari tanggung jawab hukum dan keagamaan. Kepolisian tentu harus menindaklanjuti pelaporan tersebut. Ferdinand yang sompral dan merasa kebal hukum, seperti para penista lainnya, harus mendapat pelajaran. Kegilaan tak boleh diberi ruang, masyarakat khususnya umat Islam harus mendapat perlindungan dan kepastian serta keadilan hukum. Keamanan berkeyakinan harus terjamin. Agama tidak boleh dimainkan apalagi dinistakan. Ferdinand Hutahaean terang-terangan menilai miring soal ketuhanan. Melecehkan Tuhan orang lain sama saja dengan melecehkan Tuhannya sendiri. Kegilaan yang mengindikasi kebodohan. Di tengah rasa keadilan keumatan yang tercederai oleh kasus HRS, HBS dan lainnya maka umat berharap ada setitik bukti keadilan bahwa penista agama juga diproses hukum. Hutahaean adalah alat uji setelah pelaporan Abu Janda, Deni Siregar, dan teman kekacauan lainnya tersendat dalam proses lanjutannya. Ferdinand Hutahaean menambah panas bara api yang terpendam dalam hati umat Islam yang telah lama merasakan ketidakadilan hukum, politik dan agama. Bila Ferdinand menantang perang sabil maka umat Islam akan siap membuktikan bahwa Allah umat Islam itu sangat kuat dan bisa membuat sesal tak berkesudahan. Umat Islam dapat mengawal dengan turun ke jalan. (*)
Ferdinand Hutahaean Bisa Lepas Tapi Harus Menjadi Orang Gila
Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN dan Pengamat Sosial Politik MANTAN politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, sedang menghadapi masalah serius. Dia dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan telah melakukan penodaan agama Islam. Ferdinand sempat membuat klarifikasi. Dia lebih-kurang mengatakan cuitan “Allahmu lemah” itu tidak dimaksudkan untuk menyasar kelompok atau agama tertentu. Tentu bisa-bisa saja Ferdinand mengelak. Sesuatu yang instinktif. Tetapi, orang tak percaya argumentasi politisi ini. Mengelak itu normal. Semua orang akan melakukannya ketika terpojok. Dalam hal ini, akal sehat Ferdinand mencari jalan untuk keluar dari tuduhan penodaan agama itu. Klarifikasi dari Ferdinand kelihatannya tak berdampak. Cuitan yang gegabah itu tidak ambiguitas. Jelas melecehkan agama Islam. Tidak perlu memanggil ahli bahasa untuk menyimpulkan bahwa kalimat-kalimat Ferdianand memang menghina agama. Dan tidak tanggung-tanggung. Penghinaan itu ditujukan ke Tuhan. Bukan tentang ajaran agama. Bukan tentang sholat atau puasa, sebagai contoh. Dia langsung melecehkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nah, bisakah Ferdinand lepas dari jeratan pelecehan atau penodaan agama setelah menyebut “Allahmu lemah, perlu dibela”? Tampaknya masih ada yang bisa dilakukannya untuk menggagalkan langkah hukum yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak. Caranya? Tidak sulit. Tetapi sangat hina. Ferdinand harus menjadi orang gila. Dia harus menghilangkan kewarasan akalnya agar tidak bisa disentuh hukum. Ini perlu dilakukannya secepat mungkin sebelum laporan polisi terhadap dia diproses. Ferdinand harus berubah menjadi gila sungguhan. Tidak sekadar berpura-pura gila. Teknologi dan kepakaran para psikiater tidak mudah dikelabui. Menjadi gila sungguhan tentu berat sekali. Ferdinand akan ketahuan pura-pura gila kalau cuma mondar-mandir di jalan-jalan Jakarta dengan hanya memakai sempak merah. Atau sambil menyandang tas plastik kumuh yang berisi barang-barang rongsokan. Orang tak percaya. Apa iya bisa gila dalam beberapa hari saja sejak menlecehkan agama? Tak mungkin. Jadi, bagaimana cara yang cepat menjadi gila? Sekali lagi: ini sangat berat. Intinya, pusat syaraf harus mengalami gangguan fungsi. Untuk sampai ke situasi seperti ini, orang harus, misalnya, mengalami kecelakaan lalulintas yang menyebabkan bagian sensitif di kepalanya membentur benda keras. Tapi, kecelakaan lalulintas tak bisa direkayasa supaya Ferdinand menjadi gila. Sebab, kecelakaan bisa saja merenggut nyawa dia. Bagaimana kalau dibenturkan kepala ke tembok atau aspal? Taruhannya berat. Bisa saja kepala luka-luka tapi akal sehat tidak hilang. Tidak menjadi gila. Tapi, ada cara mudah yang bisa meyakinkan publik bahwa Ferdinand benar-benar gila. Yaitu, memakan kotoran manusia atau kotoran binatang sambil mondar-mandir di depan umum. Kalau Ferdinand berani melakukan ini, dijamin masyarakat percaya dia gila. Dengan begitu, lepaslah dia dari jeratan hukum penistaan agama.[]
Bubarkan BRIN
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai memakan korban. Implikasi dari penggabungan empat lembaga riset BATAN, LAPAN, LIPI, dan BPPT adalah penyederhanaan tenaga peneliti. 113 pegawai Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) diberhentikan dan 71 diantaranya adalah staf Peneliti. Tentu semua tahu bahwa BRIN adalah adalah sebuah badan riset yang berasal dari integrasi beberapa badan riset. Akan tetapi penyatuan beberapa badan riset tersebut merupakan keputusan politik. Kemauan politik mengenai apa, bagaimana dan tentu juga arah kegiatan riset. Dari pola dan struktur penggabungan yang ada, maka wajar jika muncul kekhawatiran BRIN itu akan bermetamorfosa menjadi lembaga politik. Dua indikasi yaitu adanya struktur Dewan Pengarah dan Ketua Dewan Pengarah yang tidak lain adalah Ketua Umum PDIP. Jadi wajar jika disimpulkan BRIN adalah lembaga riset yang dibentuk untuk kepentingan politik. Riset terarah dan di bawah komando Ketua Partai Politik. Lalu ada apa dengan Megawati \"sang komandan\" ? Ternyata ia bukan hanya menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN tetapi juga merangkap sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. Unik bahwa ideologi politik dan riset terintegrasi. Riset dalam rangka \"political ideology\". Megawati adalah putri Bung Karno yang di masa Demokrasi Terpimpin dulu juga membuat lembaga riset terintegrasi MIPI Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia, cikal bakal LIPI. Keberadaannya mengambil pola lembaga riset negara Eropa Timur, Uni Sovyet, dan Tiongkok dimana peran negara dominan. Berbeda dengan negara Eropa Barat dan Amerika yang lebih memberi tempat pada swasta untuk mengembangkan riset. Penggabungan lembaga riset dalam BRIN yang dikendalikan oleh Dewan Pengarah dan besarnya kewenangan Ketua Dewan Pengarah cukup membahayakan. Apalagi bila dipaketkan dengan arah ideologi BPIP ikutan dari RUU HIP yang beraroma kiri dan bernafaskan Orde Lama. Independensi pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menjadi terancam. Rezim investasi dapat mengarahkan riset untuk kepentingan bisnis. Mendukung oligarkhi yang berbasis kapital. Arahan Dewan Pengarah dan otoritas Ketua Dewan Pengarah menentukan proyeksi riset ke depan. Mengabdi pada kepentingan bisnis atau mengikuti kemauan pengambil kebijakan politik. Jika lembaga riset sudah menjadi bola mainan politik dan bisnis , maka situasi menjadi rawan dan tidak sehat. Oleh karenanya sebelum kondisi menjadi lebih gawat maka sedini mungkin harus dicegah. BRIN potensial menjadi badan berbahaya, karenanya pilihan bijak adalah kembali kepada diversifikasi lembaga riset. Mencegah BRIN menjadi mesin oligarkhi. Bubarkan BRIN!
Pesangon Negara Bengis
Semua itu hanya demi satu alasan: aturan! Bah, aturan itu kamu yang bikin. Kalau kamu mau, kamu bisa mengubahnya. Oleh: Radhar Tribaskoro, Pemerhati Politik, Demokrasi, dan Isu Kebangsaan HARI ini bermunculan berita pemecatan besar-besaran di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pemecatan itu terkait dengan peleburan sejumlah lembaga penelitian ke dalam tubuh BRIN. Maka pegawai honorer, pegawai non-ASN, pegawai kontrak, dari BPPT, BATAN, LAPAN, LIPI, Lembaga Eyckman, Kapal Riset Baruna Jaya, dsb harus diberhentikan. Pemberhentian itu dilakukan dengan alasan efisiensi. Katanya, seorang staf yang tadinya melayani 1 lembaga sekarang dapat melayani 5 lembaga sekaligus. Namun, yang paling mengenaskan, pemberhentian itu dilakukan tanpa pesangon. Kepala BRIN mengatakan pemberian pesangon menyalahi aturan, sebab kontrak kerja tahunan tidak memiliki klausul pesangon. Kepala BRIN mungkin pura-pura tidak tahu, banyak diantara pekerja kontrak itu telah bekerja berpuluh tahun. Entah apa sebabnya, mereka tidak mendapat kesempatan menjadi ASN. Kalau ada pegawai-pegawai kontrak bekerja puluhan tahun tanpa jadi ASN bagaimana anda menyebutnya? Saya akan mengatakan bahwa itu adalah kesetiaan. Sebaliknya, orang-orang bengis akan mengatakan pegawai kontrak itu bisa bekerja karena hadiah. Kalau sekarang mereka diberhentikan, hal itu dianggap wajar sebab sudah tidak ada hadiah lagi. Hadiah apa, memangnya uangmu yang dipakai membayar upah mereka? Ini gambaran negara tanpa etika. Hanya mengandalkan aturan (yang dibikin sendiri) merudapaksa hak-hak pekerja. Negara tampil sebagai penguasa tanpa kemanusiaan. BRIN menjadi contoh bagaimana negara bengis diterapkan, bahkan tanpa mempedulikan situasi ekonomi yang menghimpit karena pandemi. Negara bengis ini akan menjadi contoh. Di bawah aturan UU Cipta Kerja, sebagian besar pekerja adalah pegawai kontrak. Apabila kondisi ekonomi pasca-pandemi tidak membaik, tidak akab berpikir dua kali korporasi-korporasi akan melempar semua pegawai kontraknya ke jalanan. Tanpa pesangon! Negara bengis akan diikuti oleh korporasi-korporasi bengis. Protes rakyat nanti akan dihadapi oleh polisi-polisi bengis. Semua itu hanya demi satu alasan: aturan! Bah, aturan itu kamu yang bikin. Kalau kamu mau, kamu bisa mengubahnya. Sedangkan apa yang kamu abaikan itu adalah etika dan kemanusiaan. Etika dibangun oleh peradaban yang berumur beribu tahun. Etika itu menunjukkan apakah pejabat seperti kalian itu beradab atau tidak! Etika itu sumber efisiensi yang sesungguhnya. Di negara dengan etika dan adab tinggi, rakyat tidak mencereweti kebijakan-kebijakan pemimpinnya. Maka pemerintahan di Jepang bisa bekerja sangat cepat karena etika pejabat sangat dijaga. Hanya merasa salah karena makan di restoran mahal. sudah cukup bagi seorang pejabat Gubernur Tokyo mengajukan pengunduran diri. Dan, kemanusiaan itu anugerah Tuhan. Kamu mencintai anakmu, istrimu, temanmu, binatang peliharaanmu, lingkunganmu, dan manusia2 lain di penjuru dunia karena mereka sama dengan dirimu, sama ciptaan Tuhan. Apakah kamu akan merendahkan hukum Tuhan di bawah hukum bikinanmu? Lebih dari itu, saya ingin mengingatkan. Negara ini tidak boleh semata bekerja berdasar hukum. Negara juga mesti bekerja berdasar kepada etika dan kemanusiaan. Kedudukan etika dan kemanusiaan, bagi negara, lebih tinggi daripada hukum. Mengapa? Karena negara itu pertama-tama berdiri atas dasar persetujuan rakyatnya. Jangan dilupakan, Negara Republik Indonesia berdiri dengan melanggar hukum (kolonial) Belanda dan hanya bisa kokoh karena disokong oleh rakyatnya. Apa dasar sokongan itu? Sokongan itu didasarkan kepada kepercayaan (trust) rakyat. Rakyat percaya bahwa hidup merdeka lebih baik daripada hidup terjajah. Rakyat mempercayai Soekarno, Hatta, Syahrir dan bapak bangsa lainnya, untuk menjadikan kemerdekaan sebagai jembatan emas menuju negara yang adil dan makmur. Kepercayaan publik itu tidak sama dengan hukum. Kepercayaan publik adalah basis untuk menopang dan mengokohkan hukum. Hukum tidak mungkin ditegakkan tanpa kepercayaan publik. Kepercayaan kepada negara tidak selalu bisa diperoleh melalui penegakkan hukum. Apalagi di negara dimana politik telah mengendalikan hukum. Di negara seperti itu hukum dibikin untuk keuntungan politik sepihak. Hukum semacam itu tidak akan pernah bisa adil. Tetapi apa yang terjadi di Indonesia sekarang ini? Seorang Kepala BRIN terkesan bangga melempar pegawai rendahan ke jalanan. Membiarkan ribuan keluarga mereka hidup tanpa sokongan. Puih! Apa artinya Riset dan Inovasi kalau bukannya membuat negeri ini menjadi lebih beradab, lebih manusiawi? Kebijakan anda memberitahu saya bahwa anda tidak mengerti apa-apa tentang apa yang menjadi tugas jabatan anda. (*)
BRIN tanpa BRAIN
Oleh Herman Suherman, Pemerhati Iptek dan Inovasi Indonesia AWAL Januari 2022, dunia riset dikagetkan dengan adanya berita seratusan saintis Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman (LBME) dipecat tanpa pesangon. Berita yang sama juga terjadi kepada puluhan ABK Kapal Riset Baruna Jaya yang langsung diperintahkan meninggalkan kapal per 1 Januari 2022 tanpa pesangon. Kekagetan ini tentu bukan karena sebatas pecat memecat saja yang memang bukan suatu hal baru dan tabu. Kekagetan itu terjadi karena para pegawai atau karyawan yang dipecat-pecat itu tidak diberi pesangon. Kasus seperti ini sebenarnya sudah terjadi sebelumnya, baik di BPPT, LIPI dan mungkin juga di lembaga penelitian lain sebagai buntut peleburan 4 LPNK (LAPAN, BATAN, LIPI dan BPPT) yang masih di proses di Mahkamah Konstitusi. Korbannya umumnya pegawai honorer atau pegawai non-ASN seperti SATPAM, Tukang Kebun, Cleaning servers, pegawai administrasi dan pegawai lainnya. Beberapa lembaga diantaranya kemudian bergotong royong memberikan pesangon dan bahkan tidak jarang yang membantu para pegawai non-ASN yang bernasib malang tersebut dengan cara tetap mempekerjakannya. Instagram, Telegram, Twitter, dan WAGroup ber label #save_karyawan Eijkman dan Barunajaya kini pun bermunculan. Pimpinan BRIN dengan enteng dan lantang tanpa beban hanya mengatakan “mereka bukan ASN dan karenanya tidak berhak menerima pesangon”. Pecat memecat atau pemberhentian pegawai memang suatu cara sangat mudah dengan kualitas pikir rendah untuk melakukan efisiensi dalam suatu organisasi. Dengan memberhentikan pegawai berarti salah satu beban biaya organisasi berkurang. Namun cara tersebut bukan satu-satunya cara melakukan efisiensi. Efisiensi juga dapat dilakukan dengan cara mengoptimalkan faktor produksi (dalam hal ini pegawai) dalam organisasi menjadi lebih produktif (baca misalnya, Sedarmayanti, 2014; Acemoglu dan Robinson, 2012;). Jadi efisiensi dengan cara memberhentikan yang dilakukan terhadap pegawai non-ASN pada LBME, BPPT, LIPI, ABK kapal Riset Baruna Jaya atau lembaga penelitian lain selama ini atas nama efisiensi sungguh sebagai cara orang barbar dan inhuman. Cara tersebut apapun alasannya, tidak berlebihan jelas-jelas bertentangan dengan seluruh sila dalam Pancasila yang selalu dibaca lantang pada setiap apel Senin pagi BRIN. Benar memang sejak Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional diundangkan, BRIN telah cukup banyak melakukan kerja, kerja, dan kerja. Selain mewajibkan ASN BRIN mengisi absen di website yang telah terintegrasi dan apel pagi pada hari Senin, berbagai reorganisasi melalui peleburan telah dilakukan baik untuk 4 Lembaga Pemerintah Non Kementerian-LPNK (BPPT, BATAN, LIPI dan LAPAN) maupun Lembaga Pemerintah Kementerian–LPK (Kementerian Kesehatan, Perdagangan dan lain-lain), juga dengan pembentukan struktur organisasi baik kedeputian dan Organisasi Riset, BRIDA serta perangkat dibawahnya termasuk penunjukkan pejabat Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, pembentukan rumah program riset, maupun memampangkan logo BRIN di kantor-kantor yang telah dilebur ke dalam BRIN. Terlepas dari apresiasi tinggi vis a vis berbagai kritik dan saran oleh berbagai pihak atas kerja yang dilakukan BRIN, anehnya strategi dan taktik BRIN dalam program riset dan inovasi nasional yang semestinya harus menjadi head line media tidak pernah kunjung jelas terdengar alias gelaf. Padahal perintah Presiden Jokowi dalam Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional khususnya pada Bab 3 pasal 4 ayat b dan c merupakan kunci atau subtansi fungsi tugas utama dari dibentuknya BRIN. Pertanyaan Presiden Jokowi terkait dominasi ekosistem riset oleh lembaga pemerintah yang selama ini tidak menghasilkan produk yang kompetitif di tingkat global selama ini mestinya harus diungkapkan BRIN. Begitu pula dengan jawaban terhadap pertanyaan bagaimana anggaran puluhan triliun yang akan digelontorkan ke BRIN dikaitkan dengan temuan apa yang akan BRIN banggakan di taraf global juga mutlak diketahui dunia riset dan para pemangku kepentingan lainnya. Juga, bagaimana BRIN menghasilkan riset dan inovasi untuk menjawab komplain masyarakat terhadap riset dan inovasi yang disebut-sebut tidak bisa berkompetisi. Bahkan apa dan bagaimana kebaruan dalam ekosistem riset dan inovasi yang akan dirumuskan BRIN agar memberikan manfaat ekonomi besar mutlak dijelaskan kepada publik? Bagaimana program strategis BRIN dalam meningkatkan kualitas periset dan perekayasa yang katanya rendah? Dan seterusnya dan sebagainya. Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dijelaskan jawabannya oleh BRIN, lantas mau dibawa kemana BRIN ini? Apakah kehadiran BRIN hanya sebatas Reinventing the Wheel yang bersifat coba-coba? Ataukan kehadiran BRIN ini untuk memuaskan syahwat beberapa pihak? Ataukah kehadiran BRIN cuma untuk mengharuskan periset, perekayasa dan ASN BRIN lainnya untuk mengisi absen dan atau mengikuti apel pagi saja yang sebelumnya tidak biasa dilakukan? Bukankah BRIN punya kewajiban mempertanggung jawabkan uang rakyat yang dipakai? Jawaban BRIN atas pertanyaan substantive dan kunci terkait apa dan bagaimana strategi dan taktik BRIN dalam program riset dan inovasi nasional secara terukur dan visioner mestinya diungkapkan BRIN dan bukan hanya berkutat dengan masalah administrasi, tehnis, komersialisasi aset, peleburan dan pecat memecat yang membuat dunia riset dan inovasi kisruh, gonjang ganjing dan tidak bermatabat. Penjelasan ini sangat utama dan terutama penting untuk meyakinkan public bagaimana strategisnya kehadiran BRIN ini dan sekaligus untuk meredam pikiran-pikiran yang bersebrangan dengan dibentuknya BRIN (Baca Gde Siriana Yusuf, 2022). Saya yakin Presiden Jokowi dan kita semua ingin hal ini dijelaskan dan diyakinkan BRIN kepada dunia riset dan inovasi nasional. Jika tidak, BRIN hanya sebuah Badan Riset dan Inovasi kosong tanpa BRAIN. (*)