OPINI
Rekaman "Kasus AH" Beredar, Kacamata Hukum Bagaimana?
Tapi, yang perlu dikaji secara yuridis, jika benar itu adalah suara AH dan Yudha, siapa yang melakukan perekaman tersebut. Apakah keduanya juga telah sepakat dan saling memberi izin untuk merekamnya. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN HARI-hari ini beredar rekaman pembicaraan antara suami Rifa Handayani bernama Yudha dengan AH yang diduga suara Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait skandal perselingkuhan “masa lalu”. Apakah benar dalam rekaman suara telepon dalam dua bagian itu memang suara Airlangga Hartarto dan Yudha, dibutuhkan penelitian dengan digital forensic lebih lanjut oleh ahlinya. Dan, kejujuran kedua belah pihak. Tapi, yang perlu dikaji secara yuridis, jika benar itu adalah suara AH dan Yudha, siapa yang melakukan perekaman tersebut. Apakah keduanya juga telah sepakat dan saling memberi izin untuk merekamnya. Jika tidak ada kata sepakat untuk merekam pembicaraan telepon itu, maka di sini sudah terjadi pelanggaran oleh si perekam. Baik Yudha maupun AH. Lantas bisa dipertanyakan pula, apa tujuan perekaman itu? Mengulang pernyataan pengamat komunikasi politik Ade Armando, kalau pengakuan Rifa adalah kebenaran, maka AH harus bertanggung jawab dan mengklarifikasinya, bukan saja soal perselingkuhannya, tapi juga praktik teror, ancaman, intimidasi dan fitnah kepada Rifa. Melansir dari Cokro TV, Selasa 21 Desember 2021, Ade mengatakan bahwa mungkin saja Rifa dimanfaatkan kelompok anti AH, tetapi pengungkapan kebenaran itu tak seharusnya dipengaruhi pertimbangan subjektif. Siapa kelompok yang dimaksud anti AH tersebut? Internal Golkar, eksternal Golkar, atau justru AH sendiri? Jika yang memang ada “orang dalam” Golkar yang membantu mengungkap skandal AH-Rifa ini ke rakyat, berarti ada kelompok internal yang memang sedang mengincar posisi Ketum Golkar setelah AH tersingkir. Bukan tidak mungkin, kelompok internal ini siap mengajukan Lodewijk F. Paulus yang kini menduduki Sekjen Partai Golkar yang sebelumnya telah menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin mengundurkan diri. Pria kelahiran Manado 27 Juli 1957 ini selain sebagai Sekjen Golkar, ia juga memiliki jabatan sebagai Anggota Komisi 1 DPR RI periode 2019 – 2021. Lodewijk juga merupakan seorang Purnawirawan TNI AD dengan jabatan terakhir Dankodiklat TNI AD masa jabatan 5 Juni 2013 – 25 Juli 2015. Ia pernah menjabat Pangdam I Bukit Barisan (2011 – 2013), dan juga Danjen Kopassus (2009 – 2011). Dari riwayat jabatan di TNI AD itu saja sangat mudah dibaca, Lodewijk ini termasuk dalam kelompok Luhut Binsar Pandjaitan. Benarkah Luhut ingin menggantikan AH dengan kadernya sesama Kopassus? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Bagaimana jika yang melakukannya itu dari ekternal Golkar? Apakah tujuannya? Mengurangi saingan sebelum Pilpres 2024 nanti? Rasanya koq terlalu cepat jika arahnya kesana. Atau skandal ini sengaja diungkap sekarang justru untuk kepentingan AH sendiri? Ingat, negeri ini kadang latah dengan dramatisasi seperti sinetron. Bagaimana seorang Susilo Bambang Yudhoyono mendapat simpati rakyat sampai akhirnya terpilih menjadi Presiden RI. Itu semua bermula dari Taufik Kiemas yang melontarkan sebutan “jenderal kekanak-kanakan” kepada SBY. Sebutan itu bermula saat SBY masih menjadi “anak buah” Presiden Megawati Soekarnoputri, istri Taufik Kiemas yang sekaligus Ketua Umum PDIP. Saat menjadi presiden pada 2004, SBY menjabat Menko Polkam. Di beberapa survei tahun 2003, nama SBY muncul sebagai calon presiden dalam berbagai macam jajak pendapat. Setidaknya, SBY menempati urutan lima besar. Megawati yang saat itu presiden punya keinginan menjabat lagi sebagai Presiden. Namun, dia menyadari bahwa kepopuleran SBY yang melesat begitu cepat, dapat menyingkirkan dirinya.Antara Januari hingga Februari 2004, SBY beberapa kali tidak dilibatkan dalam rapat-rapat pengambilan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Misalnya, soal kunjungan beberapa pejabat ke Aceh. Padahal, SBY saat itu menjabat sebagai Menko Polkam. Puncaknya perseteruan ini terjadi pada 1 Maret 2004, saat Taufik Kiemas menyebut SBY sebagai \"jenderal kekanak-kanakan\" karena mengadukan masalah internal pemerintahan ke wartawan. “Kalau anak kecil lagi genit-genitan, ya merasa diisolasi seperti itu. Kalau memang bukan anak kecil dan merasa dikucilkan, lebih baik mundur,” kata Taufik, pedas. Keesokan harinya, SBY menyatakan tidak akan menanggapi pernyataan Taufik. SBY kemudian memilih keluar dari Kabinet Gotong Royong. Dan, pada 11 Maret 2004, SBY memilih mundur. Keputusannya itu semakin membuka jalan baginya. SBY semakin populer dalam kancah politik bersama kendaraan politiknya, Partai Demokrat yang baru didirikannya itu. Sebaliknya, pamor Megawati kian tenggelam. Pada 2004, SBY pun terpilih menjadi Presiden RI mengalahkan Megawati. Bahkan, kepopuleran SBY masih berlanjut pada Pemilu 2009. Jika SBY tak dikucilkan dari kabinet, bahkan dicap “jenderal anak kecil” oleh Taufik Kiemas, belum tentu SBY menjadi Capres 2004. Mungkinkah ucapan Taufik Kiemas ini sengaja dilontarkan sehingga SBY mendapatkan simpati rakyat sebagai tokoh yang “terdlolimi”? Bukan tidak mungkin Taufik Kiemas terlibat dalam “mengemas” SBY. Apalagi, kata Syahrial Nasution yang kala itu menjadi Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, terdapat sosok Taufik Kiemas di balik terbentuknya Partai Demokrat. Kembali ke soal AH-Rifa tadi, mungkinkah “skandal” ini sengaja diungkap sekarang ini untuk tujuan mendapat simpati rakyat karena “terdholimi”? Tinjauan Yuridis Menurut Advokat Subagyo, setidaknya ada dua soal yang perlu dilihat dari sisi yuridis. Pertama, soal laporan polisi Rifa Handayani karena ada ancaman melalui WA atau pesan elektronik via HP. Jika itu benar terjadi, maka ancaman seperti itu masuk tindak pidana Pasal 29 jo Pasal 45 B UU ITE, dengan ancaman pidana maksimum 4 tahun penjara dan/atau denda maksimum Rp 750 juta. “Soal apakah ada motif politik dalam laporan itu, ya itu bisa saja dialami oleh politisi siapapun. Mungkin-mungkin saja. Misalnya ada upaya lawan politik di internal Golkar untuk menggeser kedudukan Ketum Golkar itu,” ujar Subagyo. Tapi, lanjutnya, pendapat demikian sifatnya spekulatif, sepanjang tidak ada bukti. Karena hukum itu berdasarkan bukti. Tapi adakalanya juga terdapat fakta yang hukum tak mampu menemukan buktinya atau malah bisa saja tekanan atau siasat politik membuat alat bukti menjadi hilang. Kedua, perbuatan merekam pembicaraan HP itu ada dua pendapat. Ada pendapat yang menyatakan itu tindak pidana Pasal 31 ayat (2) jo Pasal 47 UU ITE, yakni pidana intersepsi ilegal, dengan ancaman pidana penjaranya maksimum 10 tahun penjara dan/atau denda maksimum Rp 800 juta. Ada juga pendapat yang menyatakan perbuatan itu bukan tindak pidana, karena tidak ada unsur \"transmisi informasi\". Menurut Subagyo, perbuatan merekam pembicaraan di HP ya merupakan tindak pidana intersepsi jika dilakukan tanpa persetujuan lawan bicara, terutama jika dipergunakan untuk tindakan yang sifatnya melanggar hak privasi seseorang lawan bicara yang direkam itu. Tetapi Hakim atau penegak hukum lainnya seperti polisi dan jaksa bisa saja membuat suatu diskresi. “Jika isi pembicaraan yang direkam itu membahayakan seseorang atau umum, maka tindakan intersepsi ilegal itu bisa dimaafkan dengan alasan \"mencegah bahaya yang lebih besar\",” ungkap Subagyo. Misalnya, gara-gara rekaman tersebut maka menjadi bukti untuk mencegah rencana tindakan yang membahayakan. (*)
Kontemplasi Tak Bertepi
Langit bergemuruh sesekali berkilatan sembari memancarkan halilintar. Suaranya menggelegar bagai desingan peluru dan dentuman bom skala dunia. Mewujud sebagai badai, angin topan dan keragaman suasana menakutkan. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari GELOMBANG massal air yang dahsyat mengalirkan gerakan tak terbendung merangsek ke setiap tempat. Gunung menderu-deru memuntahkan api dan lahar dari kedalaman yang tenang. Tanah bergerak melengserkan dan menjatuhkan setiap ranah kemapanan dan yang stabil. Walaupun jarang, wabah juga diadakan laksana kiamat kecil. Alam seakan berunjuk rasa ekstrim, dari atas, tengah dan dari bawah mengangkangi perilaku mainstream penghuni negeri. Sekonyong-konyong, kemegahan dan kemewahan itu luluh-lantah hancur berkeping-keping. Pembuktian betapa lemahnya hasil penciptaan dan adidayanya Penguasa Sesungguhnya.Seiring bumi bergejolak, manusia terus saja memandang remeh. Bahasa Tuhan yang satu itu, tak pernah coba dipahami. Alih-alih merenungi dan memaknai fenomena alam, populasi insan sok kuasa namun rapuh justru angkuh menantang bencana. Merampas hak, memperkosa, membunuh dan pelbagai kengerian penindasan lainnya. Kini tak hanya dilakukan kepada sesama. Hawa nafsu yang merasuki sistem kekuasaan semunya, juga mulai menggerogoti habitat yang menaunginya. Merusak dan menghancurkan tempat kakinya berpijak.Terkadang alam hadir sebagai representasi atas Sang Pencipta. Pemilik semesta kehidupan, begitu bersahaja menampilkan tanda-tanda kebesaranNya lewat alam. Bisa menjadi rahmat bisa juga menjadi musibah. Manusia dan alam seperti ditakdirkan untuk menjadi pasangan serasi. Keselarasan untuk saling menggenapi. Bukan untuk saling mendominasi dan hegemoni. Begitulah relasi manusia dan alam yang lama menjalani keharmonisan dan kerukukunan meski sesekali dapat terguncang hebat juga. Seiring waktu berlomba menunjukkan eksistensinya. Mengukuhkan siapa yang paling kuat dan berkuasa. Sementara Tuhan sebagai pemilik panggung sekaligus pengawas dan hakim yang adil, keputusan juri mutlak tak bisa dipengaruhi dan dirubah. Juga digugat apalagi dilawan. Peserta kontes kehidupan dunia hanya bisa berlakon. Sebisanya, semaunya dan sebebas-bebasnya. Kemerdekaannya termasuk memilih mengikuti atau mendobrak rambu-rambu kehidupan. Termasuk menjadi fanatis pada jalur kesesatan atau loyalis pada jalan kebenaran.Begitulah Sang Ilahi telah menegaskan aturan main beserta petunjukNya. Sejatinya, setiap mahkluk hanyalah sebuah bidak catur. Diletakkan untuk kemudian diangkat dan dijatuhkan. Dalam hamparan papan permainan yang kecil dan terbatas.Bagi yang setia di jalan lurus, ia akan menghamba pada Tuhan yang hakiki. Bukan pada materi dan kebendaan yang menjadi sesembahan dan berhala dunia. Mengikuti terus hasrat dan semua keinginan yang tak pernah tercukupi. Tak pernah ada rasa kepuasan hingga tak mampyu lagi bersyukur. Pada saatnya terlanjur memasuki kontemplasi tak bertepi. (*)
Anies dan UMP, Pilihan Kebijakan Tidak Populer Pun Tidak Strategis
Langkah sulit dan menyulitkan itu yang justru dipilih Anies Baswedan. Seperti itu juga langkah yang pernah dipilih Joko Widodo, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, menaikkan UMP sebesar 6%. Tapi selanjutnya tidak menjadi kebijakan yang dipilih saat sudah menjadi Presiden. Bahkan sebaliknya membuat kebijakan yang mematok UMP hanya boleh naik maksimal sebesar 0,8%. Oleh: Ady Amar, Kolumnis BETAPA sulitnya pemimpin daerah jika berhadapan dengan kebijakan yang sudah dipatok Pemerintah Pusat. Padahal setiap daerah punya demografi berbeda, yang mesti disikapi dengan pendekatan berbeda. Begitu pula hal yang menyangkut upah minimum provinsi (UMP), di mana buruh di DKI Jakarta punya kekhasan sendiri. Disamping biaya hidup yang jauh dari daerah lain, di sana juga berkumpul watak berbeda antaretnis dan golongan. Jakarta miniatur Indonesia sesungguhnya.Jakarta disamping sebagai bu kota negara, juga pusat pemerintahan. Tempat Presiden dan para menterinya berkantor. Semua Lembaga Tinggi Negara berpusat di sana. Karenanya, Gubernur DKI Jakarta dituntut menghadirkan suasana kota yang kondusif. Demo buruh di Jakarta kerap dilakukan bahkan dengan skala nasional, itu mengganggu tidak saja roda ekonomi tapi juga pemerintahan.Jika terlambat mengantisipasi tidak mustahil memunculkan gelombang demo lebih besar lagi, yang diikuti elemen masyarakat lainnya, dapat menimbulkan suasana tidak kondusif. Menjadi bijak jika sikap Gubernur DKI Jakarta dilihat dalam perspektif demikian, agar sesal tak datang kemudian.Langkah Anies mengambil kebijakan yang menerabas PP 36/2021, satu-satunya pengaturan pengupahan, itu bisa gugur jika melihat dalam perspektif lebih luas dan yang seharusnya dilakukan. Menjadi tidak fair jika pemimpin memilih tidak mengambil kebijakan, tentu itu bisa dinilai berpihak pada kepentingan pengusaha, dan mengabaikan peran dan hak-hak buruh di sana.Langkah Anies seolah membela kepentingan buruh, dan dianggap merugikan pengusaha. Tapi jika dilihat dari aspek yang lebih luas, stabilitas politik ibu kota negara, maka langkah Anies yang tidak populer, khususnya di kalangan pengusaha, itu bisa ditepis. Hak pengusaha mem-PTUN-kan Anies, itu risiko yang mesti dihadapi pemimpin, jika kebijakan yang diambil tidak memuaskan pihak tertentu.Sebenarnya jika Anies memilih sikap masa bodoh saja dengan tuntutan buruh, dan berdalih ia tidak bisa memenuhi tuntutan kenaikan UMP, karena terikat kebijakan yang sudah dipatok lewat PP, itu langkah aman buatnya. Dan pastilah menyenangkan para pengusaha. Kaum buruh pun tidak bisa mendesak lebih jauh lagi, dan mestinya memahami keterbatasan yang dihadapinya.Tapi Anies memilih langkah terkesan \"nekat\" dan tidak populer bagi para pengusaha. Jika muncul pendapat bahwa langkah Anies itu justru merugikannya, tidaklah salah. Itu jika melihat Anies yang ingin bergerak dalam kontestasi Pilpres 2024. Anies pastilah distempel pihak pengusaha sebagai tidak \"bersahabat\". Ganjalan keras bisa jadi akan diterimanya, itu hal tidak mustahil.Langkah sulit dan menyulitkan itu yang justru dipilih Anies Baswedan. Seperti itu juga langkah yang pernah dipilih Joko Widodo, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, menaikkan UMP sebesar 6%. Tapi selanjutnya tidak menjadi kebijakan yang dipilih saat sudah menjadi Presiden. Bahkan sebaliknya membuat kebijakan yang mematok UMP hanya boleh naik maksimal sebesar 0,8%.Kebijakan menaikkan UMP yang dipilih Anies pasti akan merepotkannya, jika itu dilihat hanya dalam satu aspek, yaitu berhadapan dengan para pengusaha atau bahkan lebih jauh lagi dengan oligarki kekuasaan. Maka PTUN jadi tempat menguji kebijakan yang telah diambilnya. Jika putusan PTUN mencabut kebijakan yang diambil Anies, karena melanggar PP 36/2021, Anies setidaknya sudah memperjuangkannya.Keuntungan apa sebenarnya yang didapat Anies dengan pilihannya itu, justru yang tampak ia membuka front atau setidaknya membuat jarak dengan para pengusaha. Justru pilihan Anies itu merepotkan jika dilihat semata pada kepentingan Pilpres.Maka sulit untuk menilai apa keuntungan Anies sebenaranya dengan pilihan (seolah) melawan kebijakan yang sudah dipatok untuk \"tidak dilanggar\". Silahkan saja menganalisa sesukanya, sebenarnya apa yang didapat Anies Baswedan dengan pilihannya itu. Silahkan juga jika menganggap bahwa pilihannya itu semata bersandar pada moral keadilan sosial dalam perspektif lebih luas. Sah-sah saja. (*)
Abu Janda Kudu Diundang ke Korea Utara
Oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Kim Jong Un pemimpin Korea Utara menetapkan kebijakan melarang perayaan Natal bahkan mengancam akan menghukum mati bagi yang melakukan perayaan Natal. Rupanya Kim ingin membuktikan sebagai pemimpin negara Komunis yang memang anti agama. Kebijakan \"radikal dan intoleran\" seperti ini telah memancing komentar Netizen. Di antara komentarnya adalah meminta agar Abu Janda, Denny Siregar, Giring, dan gank \"pemberani\" nya untuk segera menanggapi. Ada pekerjaan bagus untuk para buzzer. Silahkan habisi tuh \"kadrun\" radikal dan intoleran Kim Jong Un. Korea Utara telah membuka lapangan kerja. Sebelumnya Kim Jong Un juga membuat kebijakan yang \"radikal dan intoleran\" lainnya dengan melarang warganya untuk tertawa selama 11 hari sebagai bukti khidmat mengenang 10 tahun kematian ayahnya Kim Jong Il. Nah ini pun boleh juga jadi santapan tokoh \"moderat dan toleran\" penjaga NKRI bung Abu, mas Denny, dan bang Armando lewat siaran TV cucok rowo nya. Ada lagi berita baru dari Madura dimana Pak Mahfud menyampaikan pernyataan di depan para Ulama dan Habaib agar tidak melarang orang ke Gereja. Aneh, mana ada Ulama yang melarang, sih. Kata bapak Mahfud kalau ada yang melarang maka laporkan ke Polisi bila tak ditanggapi \"laporkan ke saya\". Nah ada tuh pak yang melarang namanya Kim Jong Un, he he he.. Hayo para pemberani cuap-cuap spesialis \"radikal dan intoleran\" berangkat lah ke Korea Utara untuk membantu kaum tertindas di sana. Jika Abu Janda membuat sayembara 50 juta untuk larangan ucapan selamat Natal, yakin akan ada yang siap bayar 500 juta apabila Abu Janda berani ucapkan selamat Natal langsung di depan Kim Jong Un. Lumayan, tuh buat biaya Abu Janda ke Bali lagi ikut upacara Melukat bermandi membersihkan diri. Daripada terus memojokkan umat Islam dan seolah menjadi pembela minoritas di sini baiknya berangkatlah Abu Janda Cs ke Pyongyang, bantu 400 ribu umat Kristiani yang teraniaya, 50-70 ribu di antaranya berada di kamp-kamp penjara. Moga anda-anda selamat tidak seperti warga yang dihukum tembak mati karena ketahuan nonton video musik K-Pop. Masyarakat Indonesia akan bangga melihat perjuangan gigih Abu Janda, Denny Siregar, atau Ade Armando melawan kaum radikal dan intoleran pimpinan Kim Jong Un. Selamat berjuang, moga kalian tidak dihukum mati. (*)
Catatan Akhir Tahun Infrastruktur: Kopong !
Oleh Ubedilah Badrun, Analis Sosial Politik UNJ PADA momentum akhir tahun ini ada persoalan serius yang luput dari perhatian banyak pihak untuk ditulis dengan pendekatan yang kritis yaitu soal infrastruktur. Berbahaya jika menutup kritik dalam soal infrastruktur ini.Tentang infrastruktur ini memang mesti hati-hati mengurainya. Tetapi semakin diurai, tampaknya diksi kopong cukup tepat untuk menggambarkannya. Loh kok kopong? Dalam kamus bahasa Indonesia, kopong diartikan sebagai sesuatu yang tidak berisi. Seperti buah kelapa yang diambil dengan kerja keras memanjat tetapi setelah mendapat buah kelapa itu ternyata isinya habis dimakan bajing (tupai). Kerangka tempurung kelapanya ada tetapi isinya tidak ada. Infrastrukturnya ada tetapi untungnya untuk siapa?. Membangun untuk memiliki tetapi tidak memiliki. Membangun untuk memberi manfaat tetapi tidak memberi manfaat besar untuk rakyat banyak. Loh kok bisa? Kira-kira itu makna kopong dalam tulisan ini. Semacam satir untuk mengoreksi secara mendasar hakikat pembangunan infrastruktur itu untuk apa dan sesungguhnya untuk siapa? Coba kita cermati argumentasinya. Ambisi Infrastruktur Jika ditanya apakah pemerintahan Jokowi betul membangun infrastruktur? Jawabanya betul, bahkan oleh sejumlah ilmuwan disebut ugal-ugalan. Berlebihan dan ambisius. Dalam pepatah melayu disebut besar pasak daripada tiang. Bangun infrastruktur itu penting, tetapi besar pengeluaran daripada pendapatan akan sangat membebani utang BUMN yang sudah sangat bengkak. Itu mewarisi beban sangat berat untuk rakyat. Besar pembiayaanya daripada manfaat yang dirasakan rakyat banyak. Kritik para ilmuwan itu mirip seperti nasehat leluhur Ngono ya ngono nanging ojo ngono (begitu ya begitu tapi jangan begitu). Ambisi itu boleh tapi jangan berlebihan. Ingat rakyat. Kira-kira itu nasehat filosofis peradaban Jawa kuno. Lalu, apa bukti ambisius itu ? Sejak periode pertama, Jokowi memang bermimpi untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui pembangunan infrastruktur. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, Jokowi menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN dinilai memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. PSN telah ditetapkan sejak lima tahun silam. Namun jumlahnya terus direvisi. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3/2016 yang meliputi 225 proyek strategis dan 1 program.Tak kurang dari Rp 4.809,7 triliun untuk proyek dan program PSN tersebut. Dari total anggaran senilai lebih dari Rp 4.800 triliun tersebut, sebanyak kurang lebih Rp 1.509 triliun dianggarkan untuk proyek yang skalanya nasional dengan jumlah 12 proyek dan 9 program. Sementara dalam Permenko terbaru Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 Proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun. Adapun PSN tersebut mencakup 12 sektor pada tingkat Proyek dan 10 tingkat Program. Ujung dari proyek infrastruktur adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Faktanya : Apa dan Untuk Siapa? Sejak awal menurut pemerintah, pembangunan infrastruktur itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Lalu, faktanya? Jika pembangunan infrastruktur itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, faktanya kita lihat tahun 2019 pada akhir kekuasaan periode pertama pemerintahan Jokowi. Periode yang prioritasnya infrastruktur. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia tahun 2019 hanya tumbuh 5,02 persen, persis sama dengan lima tahun sebelumnya (2014) yang tumbuh 5,02 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 10,55 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi yang melayani kebutuhan Rumah Tangga sebesar 10,62 persen. Dari sisi ini, pada tahun 2014 bahkan lebih tinggi mencapai 12,43 persen. Tidak ada data akurat yang menunjukan secara langsung pembangunan infrastruktur periode pertama Jokowi mampu mendorong meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan terpuruk hingga minus 2,07 persen. Ini terjadi akibat covid-19 dan buruknya tata kelola pemerintahan yang koruptif. Hal ini terbukti dengan rapor merah Indeks Persepsi Korupsi yang hanya mendapat skor 37 (TI,2021). Bagaimana dengan tahun 2021 ini ? Sampai dengan triwulan III-2021, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 3,24 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 9,81 persen. Sulit untuk menemukan data di BPS tentang besaran kontribusi pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi selama tujuh tahun ini.Jika demikian maka sulit untuk menemukan korelasinya dengan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sebab faktanya kini ada 9,1 juta rakyat menganggur, bahkan dalam satu tahun ada 2 juta lebih pengangguran bertambah (BPS,2021). Padahal membangun banyak infrastruktur mestinya menambah banyak orang mendapat pekerjaan, nyatanya tidak juga. Lalu apakah juga untuk pembangunan di daerah? Jika dilihat dari proporsi anggaran dan nilai proyeknya, daftar PSN tahun ini masih cenderung Jawa sentris.Hal ini terlihat dari anggaran untuk PSN di Pulau Jawa yang tembus Rp 1.184,3 triliun atau setara dengan 24,6% atau hampir seperempat dari total anggaran dengan 82 proyek. Anggaran berikutnya baru untuk wilayah Indonesia bagian timur yang meliputi wilayah Maluku dan Papua dengan total mencapai Rp 565,6 triliun dan 9 proyek. Kemudian disusul Sumatra dengan total anggaran mencapai 543,4 triliun dengan 41 proyek. Untuk regional Bali dan Nusa Tenggara anggaran yang dialokasikannya merupakan yang paling minim dengan nilai Rp 33,2 triliun dengan 18 proyek. Jika pembangunan infrastruktur tidak mampu mendekati tujuan sesungguhnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah, maka fakta itu tidak bisa membantah kesimpulan bahwa infrastruktur itu ada tapi minim manfaat untuk rakyat banyak atau hakekatnya kopong. Kekopongan infrastruktur itu makin terlihat parah ketika kita mencoba mencermatinya dari pertanyaan untuk siapa sesungguhnya infrastruktur itu ? Dari pembangunan jalan tol, bandara, hingga pelabuhan? Kita mulai dari Pelabuhan Patimban yang dibangun Jokowi sejak 2019. Untuk menyelesaikan proyek ambisius seluas 654 hektare itu pemerintah membutuhkan investasi cukup besar. Jokowi bahkan mengatakan untuk tahap pertama, investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 29 triliun. Sementara total investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu hingga selesai mencapai Rp 50 triliun. Perlu dicatat Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan bahkan sesumbar dalam 10 tahun ke depan, Pelabuhan Patimban dapat membuka lapangan kerja hingga 4,3 juta orang. Narasi LBP ini seperti mimpi di siang bolong. Empiriknya? Sejak 16 Desember 2021 secara resmi pelabuhan Patimban dikelola swasta untuk waktu selama 40 tahun, yaitu oleh PT.Pelabuhan Patimban Internasional (PPI). Maknanya yang bakal mengeruk keuntungan dari pengelolaan Pelabuhan Patimban selama 40 tahun adalah perusahaan swasta, bukan BUMN. Bukan pemerintah, bukan rakyat banyak. Bagaimana dengan jalan tol? Pada tahun 2019, pemerintah melepas 40 persen saham pada ruas tol Solo-Ngawi dan ruas Ngawi-Kertosono kepada Kings Ring Ltd, salah satu anak usaha RKE (Road King Expressway), perusahaan asal Hongkong. Bahasa kerenya melakukan divestasi, bahasa jelasnya melepas saham alias menjual. Tidak hanya tol Solo-Ngawi-Kertasono yang sahamnya dilepas 40 persen. Pada April 2021, pemerintah juga melepas saham 30 persen tol ruas Medan-Kualanamu-Tebingtinggi kepada Kings Ring Ltd dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar. Padahal ruas tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi sepanjang 61,7 kilometer tersebut nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah seluruhnya mencapai Rp 4,9 Triliun. Jalan Tol Semarang-Batang juga dilepas 20 persen sahamnya kepada RDPT SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) senilai Rp 1,5 triliun. Perlu diketahui, RDPT SAM-JT merupakan perusahaan berbasis ekuitas yang dibentuk oleh PT Samuel Aset Management (SAM) sebagai manajer investasinya. Di Jalan Tol Cibitung-Cilincing saham BUMN juga dijual sepenuhnya (Rp.2,4 triliun) kepada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways atau CTP. Trend pelepasan saham kepada pihak swasta dibanyak infrastruktur yang dibangun era pemerintahan Jokowi ini menjawab pertanyaan sesungguhnya pembangunan infrastruktur itu untuk siapa? Ini belum bicara soal bandara Kertajati, bandara Purbalingga, dan bandara Yogyakarta yang sepi , kereta cepat Jakarta-Bandung yang pembiayaanya inkonsisten dan membengkak (awalnya Jokowi bilang tidak pakai APBN kini pakai APBN hingga disuntik sebesar Rp.4,3 triliun), atau pembangunan Ibu Kota baru yang akan menelan biaya ratusan triliun dan lain-lain yang dibangun menggunakan uang APBN. Celakanya APBN itu hampir separuhnya hasil utang. Tahun 2022 mendatang bahkan pemerintah juga berencana melepas saham tol di lima ruas tol, alias menjualnya. Adapun ruas tol yang akan dijual kepada investor terdiri atas Tol Cimanggis-Cibitung, Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocim), Depok - Antasari (Desari), Trans Jawa, dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Ujung-ujungnya cenderung terlihat lebih banyak menguntungkan pihak swasta, bahkan pihak asing. Pantas saja banyak pihak mempertanyakan tentang BUMN yang banyak menggarap infrastruktur kok menjadi salah satu BUMN pengutang tertinggi dengan angka puluhan triliunan rupiah (90T) setelah Pertamina (602T), PLN (451T), dan Garuda (140T)? Penjualan dan pendapatan BUMN yang menggarap infrastruktur (WSKT) juga turun sebesar 39,31% secara tahunan. Dari periode yang sama 2020 sebesar Rp 11,74 triliun turun menjadi Rp 7,13 triliun per 30 September 2021. Secara year to date (ytd), kinerja saham WSKT juga masih minus 42,36%. Bukankah kehadiran BUMN sebagaimana sesuai pasal 33 UUD 1945 itu untuk mewujudkan kemakmuran rakyat banyak? Termasuk BUMN yang fokus infrastruktur itu. Jika tidak, bukankah ini sama artinya kopong untuk rakyat banyak?
Berselancar di Arus Deras, dan Munculnya Anies Effect
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tangan Anies Baswedan tampak inovatif. Meski \"gempuran\" terhadapnya tak henti-henti dimunculkan, bagian dari mengganjalnya. Tapi bak selancar, Anies terus bergerak meski arus deras coba menggulungnya. Oleh: Ady Amar, Kolumnis SAKIT hati berlebihan yang dipelihara begitu lama, itu bisa masuk kategori penyakit hati. Dan itu tidak saja mengena hanya pada pribadi saja, tapi juga mengena pada komunitas tertentu. Bisa pada komunitas sosial maupun politik.Memelihara ketidaksukaan berlebihan itu terus ditampakkan tanpa merasa malu. Langkah penuh emosi ditampakkan tanpa jeda mampu melihat sedikit pun kebaikan yang dihadirkan lawan sosial maupun politiknya.Kekalahan dalam perhelatan pilkada maupun pilpres, terkadang menjadi tidak bisa diterima komunitas sosial dan politik (partai politik) tertentu. Kekalahan bukanlah menjadi bekal untuk memperbaiki apa yang kurang, sehingga kekalahan tidak menjadi kekal selamanya. Tapi yang muncul justru komunitas tidak mampu menerima kekalahan jagoannya. Sang lawan yang jadi pemenang dan memimpin coba diganjal dengan cara-cara tidak sepatutnya.Cara-cara tidak sepatutnya itu diterima Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, dimana kebijakan yang dibuatnya coba diganjal d isana-sini, setidaknya oleh dua Fraksi DPRD DKI Jakarta, PDIP dan PSI.Semua kebijakan Anies yang mendapat apresiasi dan penghargaan lembaga dalam negeri maupun internasional tidak saja dinafikan tapi diramaikan seolah itu kebijakan salah. Terlebih PSI, tampil mengada-ada, semua kebijakan Anies dipersoalkan dan bahkan jika mungkin dipansuskan. Sumur resapan sebuah temuan brilian, untuk menyerap air ke dalam tanah, itu pun ingin di pansuskan. Tapi kali ini tidak diidemkan sohib setianya fraksi PDIP DKI Jakarta. Ide pansusnya menguap seperti angin lalu.Padahal ide sumur resapan DKI itu juga dicontek pula oleh Solo dan Medan, dua kota yang saat ini dipimpin putra sulung dan menantu Presiden Jokowi. Putra dan menantu Jokowi itu fair melihat nilai sebuah karya, dan karenanya tidak segan mencontek, memakainya agar sedikit banyak banjir bisa teratasi.Memang menjadi aneh jika Anies dituntut meniadakan banjir di satu sisi, tapi di sisi lain kebijakan untuk meniadakan atau setidaknya meminimalisir banjir diganjal. Bahkan pada APBD tahun 2022 anggaran sumur resapan oleh DPRD DKI Jakarta dihapus. Bersyukur lah masyarakat Solo dan Medan, bahwa proyek sumur resapan akan jalan lempeng. Apa ada yang berani mengganjal?Inovatif dan Anies EffectKebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tangan Anies Baswedan tampak inovatif. Meski \"gempuran\" terhadapnya tak henti-henti dimunculkan, bagian dari mengganjalnya. Tapi bak selancar, Anies terus bergerak meski arus deras coba menggulungnya.Janji-janji kampanyenya terus diikhtiarkan untuk dituntaskan. Satu persatu dapat dilihat hasilnya. Tidak cukup disitu saja, perhelatan berskala internasional, Formula E pun akan dilaksanakan di 2022. Setelah tertunda beberapa tahun karena pandemi Covid-19. Manuver dengan segala cara untuk menggagalkan perhelatan oleh fraksi PDIP dan PSI tidak henti-henti dilakukan.Pun pendirian Jakarta International Stadium (JIS), saat memasuki masa pandemi, coba dimunculkan ganjalan dari fraksi PDIP agar pembangunannya dihentikan. Lebih guna uang dipergunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Saran yang sepertinya tampak bijak. Padahal penganggaran untuk masing-masing sektor sudah dianggarkan dengan baik. Penanggulangan Covid-19, DKI Jakarta jadi provinsi paling menonjol dibanding daerah lainnya. Dan itu tanpa harus menghentikan proyek JIS.Dan, JIS tidak lama lagi akan dinikmati klub Persija Jakarta. Satu janji Anies lainnya saat kampanye yang segera terealisir. Anies melunasi tidak saja hutang janji kampanyenya, tapi sekalgus menebus hutang gubernur-gubernur sebelumnya yang cuma bisa janji tanpa bisa mewujudkannya.Ada lagi gebrakan Anies Baswedan yang spektakuler, bukan pada bangunan fisik. Tapi lebih pada kebijakan manusiawi, itu dengan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP), sebesar 5,1 persen. Kebijakan yang disambut baik federasi buruh, dan kenaikan itu tentu bisa diterima para pengusaha. Lagi-lagi Anies mampu berselancar pada dua kepentingan, buruh dan pengusaha.Langkah strategis Anies itu, agar tidak lagi kota dipenuhi dengan demo buruh, yang jika tidak diantisipasi menyebabkan hal tidak diinginkan. Tentu merugikan banyak pihak. Langkah strategis itu bisa jadi Anies Effect, yang tentu tidak diniatkan tapi mau tidak mau mampu memicu gelombang demo di beberapa kota/daerah, dan yang juga mau tidak mau langkahnya itu mesti diikuti. Itu jika tidak ingin memicu gerakan sosial dan politik yang lebih serius.Anies Baswedan memang inovatif dalam banyak hal. Menjadi pantas jika ia diharap sebagai Gubernur Indonesia. Anies diharap menjadi Gubernur yang tidak hanya milik Jakarta. Karenanya, publik tidak sabar ingin menjadikannya lebih dari gubernur, dan gerakan itu sepertinya sudah dimulai.Berbagai deklarasi Anies Presiden 2024 muncul di mana-mana. Meski Anies Baswedan belum secara terang-terangan menyatakan sikapnya. Kata Anies beberapa saat lalu, \"Saat ini baru tarhim, belum masuk waktu adzan...\" Artinya, semua akan ditempatkan/dilakukan pada waktunya. Tapi berbagai gerakan, lewat berbagai deklarasi untuknya, sepertinya tak bisa dihentikan. (*)
Pemerintahan Bentukan Kaum Millenial
Politisi gaek yang berkubang di lumpur politik, miskin prestasi, bermoral rendah, dan penuh kosmetik politik, agaknya tidak menarik bagi mereka. Oleh: Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN CHILE baru saja usai bikin pilpres. Hasilnya, kursi presiden dimenangkan oleh politisi milenial Gabriel Boric. Partai-partai yang mendukung kaum tua tumbang. Pemerintahan terbentuk oleh gerakan cerdas kaum milenial. Bagaimana dengan Indonesia?Orang Minang bilang, \"sekali air gadang, sekali tepian beralih\". Tidak ada yang abadi dalam kehidupan ini, termasuk di dunia pemerintahan. Habis Presiden SBY dari Partai Demokrat, naik Presiden Jokowi dari PDIP. Setelah itu, tahun 2024 tentu akan ada penggantinya lagi. Apakah ada peluang bagi politisi milenial?Walau tidak gampang, perubahan pemerintahan itu suatu keniscayaan. Sekuasa apapun sang pemimpin dan sedigjaya apapun partai, ada waktunya mereka selesai.Dalam sistem Pemerintahan demokrasi penentunya adalah rakyat yang berdaulat. Bukan penguasaan rezim atas aneka sumber daya, alat-alat kekuasaan, dan uang. Bahkan, tidak juga aturan main yang menguntungkan maupun para pelaksana pemilihan yang pro status-quo. Tinggal rakyat berdaulat macam apa yang akan membuat mimpi perubahan pemerintahan menjadi kenyataan. Teori klasik demokrasi bilang, pemilih itu mesti berpendidikan memadai setingkat paling kurang SLTA dan berpendapatan relatif sedang sekitar paling minim 6.000 US Dollar perorang. Jelas persyaratan itu masih jauh untuk kita dipenuhi. Rata-rata tingkat pendidikan manusia Indonesia kelas II SLTP dan income-nya masih belum mencapai 4.000 US Dollar. Atau dengan kata lain kaum kelas menengah yang bisa mendobrak perubahan pemerintahan belum terbentuk.Lalu, apakah masih ada jalan ? Dari fenomena pemerintahan yang terjadi dewasa ini, seperti terlihat dari kasus Chile, kaum milenial kita sebagai mayoritas pemilih (sekitar 100 juta) bisa menjadi faktor determinant.Keluguan, kewarasan, kejernihan perilaku, tidak terikat pada ideologi tertentu, relatif zero kepentingan, dan paling penting mereka tidak doyan politik uang akan mendorong mereka menjadi pemilih rasional. Mestinya, pemilih milenial ini diberi hak dua suara oleh negara, sedangkan pemilih \"kolonial\" cukup satu suara saja?Politisi gaek yang berkubang di lumpur politik, miskin prestasi, bermoral rendah, dan penuh kosmetik politik, agaknya tidak menarik bagi mereka.Jangan kaget bila pilihan mereka jatuh pada politisi lapangan/praktisi pemerintahan milenial atau mereka yang memiliki \"millenial style\". Bermoral tinggi, anti-korupsi, pro-rakyat bawah, kaya inovasi, cakap bekerja, dan suka berkolaborasi. Lebih dari itu, ada kerja nyata yg kasat mata, baik dalam pembangunan fisik maupun non-fisik, dan terbukti diapresiasi rakyat.Selamat datang perubahan pemerintahan yang dihela oleh pemilih milenial. Mereka hanya perlu membangun suatu gerakan yang untungnya sangat dimudahkan berkat kehadiran teknologi digital melalui media sosial. (*)
Gus Yahya dan Peluang Kader HMI Berkiprah di PBNU
Kader-kader HMI, sebagaimana kader-kader PMII, adalah kader-kader potensial yang layak untuk diakomodir dan diberi peluang yang sama untuk ikut merapikan dan membesarkan NU. Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa GUS Yahya Cholil Staquf telah terpilih menjadi Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Selamat, semoga NU semakin besar dan mengalami kemajuan di tangan keponakan KH Mustofa Bisri alias Gus Mus ini. Gus Yahya Cholil Staquf adalah kader HMI sewaktu kuliah di UGM Jogjakarta. Memang gak biasa, ada kader HMI bisa menjadi Ketua Umum PBNU.Tak biasa bukan berarti tak bisa. Tak biasa bukan berarti melanggar etika. Tak biasa itu hanya soal cara pandang manusia. Tapi sejarah punya logika yang dapat merubah kebiasaan itu. Sejarah selalu bergerak untuk merubah yang tak biasa menjadi biasa. NU adalah rumah besar milik warga Nahdhiyin dari berbagai etnis, kelompok dan organisasi mahasiswa. Selama mereka beribadah cara NU, berpaham keislaman ala NU, menganut tradisi NU dan punya latarbelakang keluarga dan komunitas NU, maka mereka adalah warga NU. Meski tak punya KTA NU, karena NU tidak obral KTA.Banyak kader HMI adalah warga NU, sebagaimana almarhum Rozi Munir, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), bahkan Nusron Wahid sebelum mendirikan PMII Cabang UI, kabarnya ia adalah kader HMI. Dan Gus Yahya Cholil Staquf, yang saat ini terpilih menjadi Ketua Umum PBNU di Muktamar Lampung 22-23 Desember adalah kader HMI.Selama ini, HMI seperti kurang mendapatkan tempat di struktur kepengurusan NU. Seolah kalau sudah menjadi kader HMI, NU-nya luntur. Ini yang mesti diluruskan.Beberapa kader HMI yang terakomodir di kepengurusan NU umumnya adalah mereka yang masih memiliki \"darah biru\" alias keluarga atau putra Kiai. Padahal, perkaderan di HMI tidak mengenal \"darah biru\" atau \"darah putih\". HMI adalah organisasi perkaderan yang memiliki tradisi egaliter dan dialektika yang kuat. Tradisi berpikir dan berkarir juga menjadi ciri khas HMI. Sementara, tradisi perjuangan menjadi masalah, atau bahkan cenderung punah, di hampir semua organisasi ekstra kemahasiswaan. Di organisasi ekstra mahasiswa, dan juga organisasi masyarakat pada umumnya, para kader bukan hanya ingin belajar dan berjuang, tetapi seringkali menjadikan organisasi itu sebagai instrumen untuk berkarir. Nilai-nilai perjuangan organisasi cenderung luntur seiring dengan semakin besar kesempatan organisasi tersebut untuk dijadikan sebagai alat bergaining. HMI memiliki pola perkaderan yang ketat dan sistematis, mulai Basic Training (LK 1), Intermediate Training (LK 2), Advance Training (LK 3) sampai Senior Course. Training ini menjadi syarat secara berjenjang untuk menduduki posisi struktural di Komisariat, Korkom, Cabang, Badko hingga PB HMI. Soal ini, HMI sangat ketat dan disiplin.Kader-kader HMI, sebagaimana kader-kader PMII, adalah kader-kader potensial yang layak untuk diakomodir dan diberi peluang yang sama untuk ikut merapikan dan membesarkan NU. Saya tidak tahu, Gus Yahya Cholil Staquf sudah sampai dimana training-nya dulu di HMI. Tapi, pengalamannya selama mengabdi di kepengurusan NU tidak diragukan.Saya teringat kata-kata Prof. Dr. Komaruddin Hidayat: Organisation is the first university. Banyak mahasiswa yang justru dimatangkan oleh aktifitasnya di organisasi, bukan di dalam kelas reguler.Dengan posisinya sebagai Ketua Umum PBNU, diharapkan Gus Yahya Cholil Staquf bisa mengakomodir para kader HMI yang Nahdhiyin, dan memberi porsi yang sama dengan kelompok-kelompok lainnya. Secara kualitas, para kader HMI tidak kalah kualitasnya, dan tidak kalah komitmen ke-NU-annya dengan kader-kader lain.Saatnya Gus Yahya Cholil Staquf mencairkan hubungan kader-kader HMI yang NU dengan kader-kader lainnya di rumah besar yang bernama NU. Sehingga NU betul-betul akan menjadi tempat yang nyaman untuk seluruh warga NU tanpa diskriminasi, dengan peluang yang sama bagi kader dan warganya untuk membesarkan NU. Jakarta, 26 Desember 2021
Stop Budaya Ikut-ikutan!
Toleransi bukanlah mencampuradukkan semua simbol agama. Konsepsi dasarnya adalah masing-masing berjalan pada rel ajarannya. Menghormati akan adanya perbedaan bukan dengan memaksakan persamaan atau menyatukan. Inilah yang salah dalam menerapkan makna toleransi di negeri ini pada saat ini. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Keagamaan SEORANG Guru Besar berceritra pengalaman menguji dalam sidang tertutup di kampus sebuah Perguruan Tinggi Negeri. Ketika promovendus menyampaikan paparan desertasinya ia memulai dengan salam lengkap kekinian \"Assalamu\'alaikum wr wb, salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan\". Guru Besar itu minta Sidang ditunda. Diminta promovendus mengulang salam., karena tahu bahwa yang bersangkutan, maupun peserta sidang seluruhnya adalah muslim. Salam lintas agama ini menjadi budaya yang dikembangkan dan disosialisasikan. Kadang tidak sesuai tempat. Bahkan bagi para pejabat seolah wajib untuk bersalam seperti ini. Padahal hal tersebut tidak memiliki landasan aturan yang jelas. Nampaknya ada ketakutan baru jika tidak bersalam lengkap maka dianggap intoleran, fanatik, bahkan radikal. Salam keagamaan berdampak pada keimanan karena berkaitan dengan keyakinan dan tanggung jawab ketuhanan. Bagi muslim itu ada syariat yang bisa berkategori haram, halal, atau syubhat. Memasuki domain keagamaan orang lain bukan hal ringan, ada konsekuensi keagamaan pada masing-masingnya.Toleransi bukanlah mencampuradukkan semua simbol agama. Konsepsi dasarnya adalah masing-masing berjalan pada rel ajarannya. Menghormati akan adanya perbedaan bukan dengan memaksakan persamaan atau menyatukan. Inilah yang salah dalam menerapkan makna toleransi di negeri ini pada saat ini. Dalam kaitan \"ikut-ikutan\" maka ajaran Islam menggaris bawahi prinsip \"man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum\" (barangsiapa ikut-ikutan pada budaya suatu kaum, maka ia adalah bagian dari kaum itu). Oleh karenanya budaya ikut-ikutan tanpa dalil yang mendasarinya merupakan perilaku buruk dan terlarang. Tasyabbuh atau budaya ikut-ikutan dapat membahayakan keimanan jika yang diikuti itu adalah ritual atau dogma keagamaan umat lain. Membahayakan pikiran atau mindset ketika yang diikuti dapat membalikkan akal sehat, seperti toleransi yang dimaknai sinkretisme. Bisa juga membahayakan karakter atau kepribadian dimana identitas diri menjadi hilang. Muslim yang menjadi bukan muslim. Karenanya salam lintas agama yang dibudayakan masif baik kepada institusi birokrasi maupun komunitas publik dengan tanpa memperhatikan penghormatan pada perbedaan keyakinan keagamaan, akan menjadi langkah kontra produktif dan rentan perpecahan. Pemaksaan sistematis adalah upaya yang tidak sehat. Stop sinkretisme salam dari shalom hingga namo buddhaya. Hindari mencampurkan baurkan salam sejahtera dengan om swastyastu. Demi kebajikan bangsa maka tempatkanlah salam keagamaan pada proporsinya. Wassalamu \'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Bandung, 26 Desember 2021. (*)
Skandal AH-Rifa Handayani Sengaja Diungkap Sekarang?
Meskipun skandal ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, ironisnya media online dan mainstream tidak ada yang menulis beritanya. Mereka takut tak dapat iklan raksasa? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN JELANG akhir Tahun 2021, tiba-tiba muncul skandal lawas yang diduga dilakukan pimpinan parpol besar berinisial “AH”. Rifa Handayani, wanita bersuami ini mengaku pernah memiliki hubungan spesial dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju berinisial AH. Dalam wawancara eksklusif dengan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN di saluran YouTube Hersubeno Point tersebut, Rifa membeberkan awal mula perkenalannya dengan sang menteri. Rifa mengungkapkan, momen perkenalan terjadi di sebuah konser Jennifer Lopez alias J-Lo di kawasan Ancol pada 2012. Setelah itu, menteri berinisial AH yang diduga Airlangga Hartarto tersebut mulai menjalin komunikasi dan hubungan khusus. Keduanya saling tukar nomor pin Black Berry. Setelah perkenalan tersebut, akhirnya mereka menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013. Itu diungkap Rifa Handayani, pada Sabtu, 18 Desember 2021. Pada 2013, Rifa mulai mendapat ancaman dari sosok yang disebut sebagai “tetangga” AH yang belakangan diketahui tak lain adalah Yanti K Isfandiary, istri AH sendiri. Karena tak nyaman, akhirnya dia blokir kontak BlackBerry Messenger dari AH. Namun pagi harinya, AH meng-invite kontak BBM Rifa lagi. Akhirnya diterimalah invite itu. “Saya tanya ke AH, itu ada apa (teror ke saya). AH bilangnya tolong jangan dijawab (teror itu). Tolong itu jangan dilayanin. Saya tanya itu siapa? Itu tetangga saya, tapi saya tahu (kalau) AH itu sebutan istrinya,” katanya. Ternyata setelah AH kontak Rifa, teror dari nomor istri AH itu tak berhenti. Malah makin menjati-jadi, terus menerornya, bukan cuma di WA tapi juga teror ke akun media sosial Path milik Rifa. Setelah dua bulan diteror terus dan menyembunyikan masalah ini dari suaminya, akhirnya Rifa membuka rahasia perselingkuhannya dengan AH ke suaminya. Ia memutuskan buka suara karena dia tak nyaman terus-menerus diteror. Rifa takut dia benar-benar dibunuh oleh orang-orang suruhan AH. Karenanya, sejak saat itu ia memilih untuk memutuskan hubungan dengan AH dan memblokir saluran komunikasi mereka. Tiba-tiba pada pertengahan Juni 2013 masalah datang. “Saya mendapat teror dan intimidasi dari “tetangga” AH tadi, dan saya blok nomor AH,” tutur Rifa. Skandal AH dan Rifa kembali terkuak pada 2016. Ia mengaku dituduh memeras keluarga AH. Menurut Rifa, awal skandal, suaminya mendapat telepon dari AH. Saat itu, AH meminta maaf Yudha, suami Rifa. Ia sendiri sudah terus-terang tentang hubungannya AH itu sebelum akhirnya AH telepon Yudha. Belakangan, rekaman percakapan telepon AH dengan Yudha beredar dalam grup-grup WhatsApp. “Hallo. Hallo. Ini dengan Pak Yudha?” sapa AH pada Yudha. “Iya, dengan siapa ini?” sahut Yudha. “Dengan Airlangga...” jawab seseorang di telepon yang akhirnya mengaku sebagai Airlangga. “Oohh, dengan Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga sudah terima surat saya?” timpal Yudha memastikan. “Iya, sudah terima. Kita kan maunya kalau ada persoalan kita selesaikan secara silaturahmi begitu. Artinya, kalau ada persoalan tidak perlu kita besar-besarkanlah. Masalah keluarga ini kan masing-masing kembali ke keluarganya,” ujar Airlangga kepada Yudha. Itulah sepenggal dialog dalam telepon antara orang yang mengaku sebagai Airlangga dengan Yudha. Selain minta maaf, AH pun menyatakan apa yang disangkakan oleh suami Rifa (selingkuh) itu tidak benar. “Setelah itu si AH telfon suami saya dan dia minta maaf. Suami saya tanya apa benar kamu kejar istri saya, AH jawab itu tidak benar semuanya. Tidak benar istri anda yang menggoda saya, kata AH,” jelas Rifa. Kemudian, lanjut Rifa, AH menyampaikan nada-nada “mengancam” karena terbawa emosi. Karena mendengar alasan itu, Rifa dan suami mengajak AH dan istrinya bertemu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sayangnya, tawaran Yudha untuk bertemu kedua belah pihak dengan istri-istrinya itu tak digubris AH. AH mengatakan, ancaman ini cuma emosional saja, harap dimaklum. “Jika memang betul begitu, bapak bisa membuat surat yang isinya seperti bapak bilang, bagaimana? Agar di surat itu saya menjaga keselamatan istri saya,\" kata Rifa mengulangi seperti disampaikan oleh suaminya. Mengapa AH menolak tawaran tersebut? Rifa mengaku, kala itu persoalan ini sudah pula dilaporkan ke DPP Partai Golkar dan Dewan Kehormatan DPR. Namun, semua upaya itu tidak direspon sama sekali. Tiba-tiba Rifa Handayani didampingi kuasa hukumnya melaporkan adanya ancaman dan teror dari AH dan istrinya ke Mabes Polri, Desember 2021 ini. Ia juga meminta perlindungan kepada Komnas HAM. \"Saya telah diancam dan saya merasa terintimidasi. Ancaman-ancaman itu semua melalui media sosial, melalui media elektronik, WhatsApp,” kata Rifa Handayani. “Karena perihal tersebut, saya merasa jiwa saya terancam. Saya tertekan dan merasa terhina. Diduga perbuatan-perbuatan itu dilakukan oleh AH dan YA. Maka dari itu, saya meminta perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang berwajib,” ujar dia. Apakah laporan Rifa Handayani ini terkait dengan nama AH yang digadang-gadang bakal ikut kontestasi Pilpres 2024 sebagai Capres? Apalagi laporan Rifa ini dilakukan pada akhir 2021. Terlepas dari spekulasi politik, “Kalau pengakuan Rifa adalah kebenaran, maka Menteri AH harus bertanggung jawab dan mengklarifikasinya, bukan saja soal perselingkuhannya, tapi juga praktik teror, ancaman, intimidasi dan fitnah kepada Rifa,” ujar Ade Armando dikutip dari Cokro TV, Selasa 21 Desember 2021, mengomentari kasus tersebut. Ade Armando mengatakan, mungkin saja Rifa dimanfaatkan kelompok anti AH, tapi tegasnya, pengungkapan kebenaran itu tak harusnya dipengaruhi pertimbangan subjektif seperti itu. Nah dari kasus skandal ini, Ade penasaran dengan AH. Pertama, apa benar AH berselingkuh? Ini penting karena AH statusnya sebagai pejabat publik penting. “Apakah AH tahu teror dan intimidasi terhadap Rifa? Kalau tahu kenapa AH membiarkan?” tanya Ade. Ia berharap, semoga kasus ini tidak berlarut-larut. Selanjutnya yang tak kalah penting diungkap adalah kenapa AH menolak tawaran pertemuan 4 pihak yaitu AH beserta istrinya bertemu dengan Rifa beserta suaminya. Menurut Ade Armando, mungkin saja Rifa diperalat mengumbar skandal perselingkuhan dengan AH bertahun-tahun lalu. Sangat mungkin laporan Rifa ini berlatar kepentingan politik menjatuhkan nama Menteri AH. Namun demikian, lanjut Ade, nggak bisa juga publik mengabaikan begitu saja versi pengakuan dari Rifa. Meskipun skandal ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, ironisnya media online dan mainstream tidak ada yang menulis beritanya. Mereka takut tak dapat iklan raksasa? Fakta mengejutkan ini secara politik sangat memalukan negara. Kalau saja peristiwa ini terjadi di Korea Selatan dan Jepang, Pak Menteri tersebut akan mundur dari jabatannya. Juga mundur dari parti yang dipimpinnya. Selanjutnya Si Menteri itu melakukan bunuh diri. Menebus rasa malu pada keluarga, rakyat, dan konstituennya di parpol. Sementara kalau ini terjadi di Eropa, Si Menteri ini akan melakukan undur diri dari jabatan (sebelum dipecat Presiden atau Perdana Menteri). Pun mundur dari partai politik dan dunia politik. Demikian pula di AS. Sementara jika terjadi di Korea Utara, Si Menteri tidak boleh mundur. Tapi harus dipecat dan dipermalukan secara politik dan kenegaraan. Sehingga, citra dirinya rusak dan tidak membawa korban baru, karena kekuatan jabatan negara yang didapat. Kondisi hampir sama, terjadi di RRC. Pertanyaannya, dengan peristiwa menghebohkan, viral, dan memalukan ini untuk citra kedaulatan negara dan parpol itu di Indonesia, apa yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo: menyelamatkan citra kepemimpinan yang adil dan bersih pada periode kedua atau terakhir ini? Demikian pula apa yang akan dilakukan oleh Menteri AH itu? Melakukan mundur diri dari kabinet, mundur dari parpol, atau berdiam diri sok bersih walau moralnya sudah terbukti b***t dan mempermalukan kabinet? Hanya waktu yang akan menjawab semua fakta yang sudah tersebar luas di medsos tersebut. (*)