OPINI

Gubernur Kepri Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Apriyandi

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Gerindra Muhammad Apriyandi masa jabatan 2019-2024.Dalam salinan SK Nomor 1489 Tahun 2021 yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Kepri, Jumat, disebutkan SK tersebut menindaklanjuti surat Ketua DPRD Tanjungpinang tertanggal 25 November 2021 perihal Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Tanjungpinang.Kemudian, SK DPP Partai Gerindra tertanggal 12 November 2021 tentang Pemberhentian Keanggotaan Muhammad Apriyandi.Selanjutnya, SK DPC Parta Gerinda Tanjungpinang tertanggal 18 November 2021 perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) atas nama Muhammad Apriyandi.\"SK ini berlaku sejak 31 Desember 2021,\" kata Ansar dalam salinan surat tersebut.Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution membenarkan telah menerima SK Gubernur Kepri terkait pemberhentian legislator Gerindra Apriyandi.Namun demikian, pihaknya belum dapat menindaklanjuti SK tersebut, karena sifatnya masih tembusan.\"Kami masih menunggu surat dari DPRD Tanjungpinang terkait permintaan satu nama calon PAW Apriyandi,\" ujar Aswin.Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. (sws)

Virus China, Bisnis Oligarki Puluhan Triliun

Oligarki, penguasa yang pengusaha atau pengusaha sebagai penguasa, dapat dilihat dari teve, radio, dan surat kabar mainstream dikuasai koalisi Jokowi. Wajar jika artis meninggal dunia, diberitakan seluruh media mainstream, berhari-hari. Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KETUA Bappenas, Suharso Monoarfa dalam rapat dengan DPR (30 Agustus 2021) menyebutkan, rakyat miskin di Indonesia meningkat tajam, dampak virus China, Corona. Menurutnya, 50 persen rakyat Indonesia mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, 26% tulang punggung keluarga, berhenti kerja. Anehnya, presiden masih bernafsu untuk memindahkan ibu kota yang akan menghabiskan Rp 466 triliun. ICW menyebutkan, keuntungan yang diperoleh oligarki dalam bisnis PCR, 10 triliun rupiah. Namun, akun @dalamIstana menyebutkan, omzet aktivitas PCR bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Akun ini menyebutkan, Januari hingga Juli, 2021 saja, nilai impor tes PCR mencapai 6,4 triliun rupiah. Total keuntungan tes PCR sejak awal pandemi, menurutnya, mencapai 30 hingga 50 triliun rupiah. Apakah hal ini ada kaitannya dengan pengumuman KPK yang mengatakan, selama setahun pandemi, pejabat mengalami kenaikan harta. Kalau begitu, KPK harus segera turun tangan. Rejim Oligarki Oligarki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari kelompok tertentu. Kabinet sekarang berasal dari koalisi presiden Joko Widodo yang dikomandoi PDIP. Hanya PKS dan Demokrat yang tidak masuk dalam kabinet. PAN, sebelumnya masuk dalam kelompok oposisi bersama PKS dan Demokrat. Namun, partai besutan Amin Rais ini sedang merapat ke Istana. Jokowi menunggu waktu yang tepat untuk menaklukkan lawan-lawan politiknya, termasuk PAN. Mungkin pula, Jokowi sebagai Petugas Partai, belum mendapat perintah dari “majikan’ sebagai konsekuensi logis dari sistem oligarki. Pengaruh oligarki dapat dilihat dari janji-janji Jokowi dan realisasinya. Jokowi mengatakan, kabinetnya akan ramping. Tidak boleh rangkap jabatan di partai. Tidak lagi impor buah dan sayur. Bahkan, tidak akan berutang ke luar negeri. Faktanya, seperti biasa, Jokowi mengkhianati janjinya. Hal ini dapat dilihat dari bercokolnya beberapa ketua umum partai dalam kabinet. Impor buah dan sayur terus meningkat. Bahkan, utang luar negeri Jokowi mengalahkan seluruh presiden yang pernah berkuasa di Indonesia. Utang luar negeri 2021 (pemerintah dan swasta) mencapai sembilan ribu triliun rupiah. Utang pemerintah sendiri, 38,2% dari PDB. Padahal, batas psikologi sebaiknya tidak melebihi 30%. Namun, seperti yang dilansir anggota legislatif dari PKS, DPR adalah kantor cabang presiden di Senayan. (Pada waktu orde baru, DPR disebut tukang stempel). Wajar jika Jokowi merasa aman. Makanya, tujuh partai koalisi dan anggota DPR-nya harus bertanggung jawab jika terjadi prahara sebagaimana tragedi 1967 dan 1998. Satu hal yang pasti, Nabi Muhammad tidak mau menyolatkan jenazah sahabat yang punya utang. Maknanya, sahabat ini masuk neraka. Berdasarkan hadits ini, Jokowi akan masuk neraka jika beliau tidak melunasi utang pemerintah sebelum meninggal dunia. Bahkan, presiden dan menteri keuangan akan masuk neraka karena menerapkan riba. Tahun 2021 saja, bunga utang, Rp 343,5 triliun. Tahun sebelumnya, Rp 301 triliun. Mengapa mereka masuk neraka? Sebab, menurut Nabi Muhammad, memakan riba, sama dengan menzinahi ibu kandung sendiri. Keanehan lain dari Jokowi, dalam kampanye Pilpres 2019, tidak menyinggung masalah perpindahan ibu kota negara. Faktanya, Jokowi memaksakan pemindahan ibu kota dalam suasana pandemi meski biaya yang diperlukan sebesar 466 miliar rupiah. Maknanya, perpindahan ibu kota adalah konsep oligarki yang sarat aspek bisnisnya. Sebab, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, biaya pemindahan ibu kota hanya 19,2% berasal dari APBN, 54,4% dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 26,4% dari swasta. Swasta di Indonesia berasal dari mana lagi kalau bukan 9 naga. Semuanya non-muslim. Menteri keuangan bilang, salah satu sumber dana pembangunan ibu kota baru adalah menjual aset yang ada di Jakarta. Aset itu, antara lain berupa gedung-gedung kementerian dan lembaga negara. Mereka akan dijual dengan cara lelang. Tahukah presiden dan menterinya, kasus korupsi yang ditangani KPK, 43 sampai 60 persen berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Siapa yang mampu beli gedung-gedung itu kalau bukan konglomerat sembilan naga dengan partnernya dari China. Maknanya, Jakarta akan menjadi Beijing kedua. Keganjilan lain yang mungkin hanya ada di Indonesia, para profesor dan doktor di pemerintahan dan DPR tiba-tiba menjadi dungu. Bukankah untuk menetapkan ibu kota baru itu harus ada undang-undangnya? Bahkan, negara primitif pun, pendapat rakyat perlu dimintai sebelum ada putusan final. Faktanya, lokasi sudah ditetapkan. Pembangunan awal pun telah dilaksanakan, 2019. Padahal, RUU Ibu Kota Negara (IKN), baru dimajukan ke DPR, 29 September 2021. Lebih dungu lagi, salah satu alasan, ibu kota dipindahkan karena Jakarta sering banjir, tapi calon ibu kota baru tersebut pun, kebanjiran. Bahkan, 101 rumah di dua desa dan satu kelurahan, Penajam Paser Utara, 17 Desember yang lalu, kebanjiran karena hujan dan naiknya air laut. Fakta lain tentang pengaruh oligarki, 17 anggota kabinet adalah orang parpol. Tiga ketua umum (Golkar, Gerindra, dan PPP) berada dalam kabinet. Menariknya, Prabowo yang ketika kampanye menyatakan, hidup dan mati bersama umat, ternyata menghambakan diri terhadap rivalnya. Menteri-menteri lain dijabat oleh fungsionaris PDIP (5 orang), Nasdem, PKB, dan Golkar, masing-masing tiga orang. Oligarki, penguasa yang pengusaha atau pengusaha sebagai penguasa, dapat dilihat dari teve, radio, dan surat kabar mainstream dikuasai koalisi Jokowi. Wajar jika artis meninggal dunia, diberitakan seluruh media mainstream, berhari-hari. Namun, meninggalnya tujuh ratusan petugas KPPS dan 11 pengunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, sepi dari media mainstream. Apalagi, pembunuhan sadis 6 laskar FPI oleh pemerintah, jauh dari pemberitaan media mainstream. Dampak Bisnis Oligarki Menteri PPN/Ketua Bappenas Bappenas Suharso Monoarfa  dalam pertemuan dengan DPR juga mengatakan, dampak virus China selama dua tahun, cukup dahsyat: (a) Mereka yang berpendapatan di bawah Rp 1,8 juta (70,5%), mengalami penurunan penghasilan; (b) Komposisi rakyat Indonesia berdasarkan penghasilan: 46,8% pekerja berpenghasilan Rp 1,8 sampai dengan Rp 3 juta per bulan; 37,2% pekerja berpenghasilan Rp 3 – Rp 4,8 juta; 31,7% pekerja berpenghasilan diantara Rp 4,8 – Rp 7,2 juta; Hanya 30.3% pekerja yang penghasilannya di atas Rp 7,2 juta/bulan. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang (10,14%). Namun, penduduk desa yang miskin mencapai angka 13,10%. Angka tersebut berdasarkan kriteria BPS yang mengatakan, orang miskin adalah mereka yang pendapatannya kurang dari satu dollar/hari. Namun, menurut PBB, orang miskin adalah mereka yang penghasilannya kurang dari dua dollar/hari. Maknanya, orang kota di Indonesia yang miskin sebanyak 20,28%, sedangkan penduduk desa, 26,20%. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan bersama ICW, YLBHI, LaporCovid-19, dan Lokataru, 31 Oktober 2021, mengungkapkan data-data berikut: (a) Seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR, setidaknya lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut; (b) Total potensi keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 10 triliun lebih; (c) Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan meningkat tajam; (d) Kondisi tersebut menunjukkan, Pemerintah gagal memberi jaminan keselamatan bagi warga. Koalisi juga menyebutkan data-data berikut: (a) Anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, sebesar Rp 99,5 triliun. Namun, realisasinya hanya 63,6%; (b) Tahun 2021, anggarannya lebih besar, Rp 193,9 triliun. Namun, pada 15 Oktober, hanya terserap 53,9%; (c) Ada dua masalah menurut Koalisi: Pertama, penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa. Pemerintah membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Sebab, kondisi tersebut pernah ditemukan ICW saat melakukan investigasi bersama Klub Jurnalis Investigasi. Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun mengenai jenis komponen dan besarannya. Sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180.000. Ketika Pemerintah menetapkan harga Rp 900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen. Komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan. Dengan demikian, penurunan harga menjadi Rp 900.000 juga tidak memiliki landasan yang jelas. Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi. Maknanya, kebijakan yang diambil sejak Oktober 2020, mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu. Virus China sebagai Bisnis Memerhatikan informasi Deputi Pencegahan KPK tahun lalu, maka masyarakat bertanya-tanya, apakah kenaikan kekayaan PN ada kaitannya dengan Virus China? Salah satu fakta, Mensos yang dalam suasana pandemi, berhasil mengumpulkan 14,6 miliar rupiah. Uang itu hasil korupsi dana Bansos. Ketua Bappenas juga menyebutkan virus China erat kaitannya dengan bisnis.        Bisnis jenis ini merupakan salah satu sumber pemasukan pemerintah dan oligarki. Sebab, menurut WHO, setelah vaksin 1 dan 2, vaksin booster hanya perpanjang pandemi virus China, tidak mengakhirinya. Apalagi, bisnis ini antara lain meliputi: pengenaan masker, hand sanitizer, rapid test anti body, rapid test antigen, dan PCR. Jika 10 juta rakyat Indonesia melakukan perjalanan sekali dalam sebulan, maka perusahaan menerima pemasukan sebanyak 1,5 miliar rupiah. Pada Juli 2020, Kementerian Kesehatan telah menetapkan biaya maksimal untuk rapid test antibody, Rp 150.000. Biaya ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri. \"Biaya Rp 150.000 itu untuk pasien mandiri. Intinya bukan untuk screening yang bantuan pemerintah,\" ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesty Widyastoeti. Di stasiun, PT KAI mematok tarif rapid test antibodi, Rp 85.000. Rapid test di bandara, Rp 150.000. Kemenkes juga menetapkan harga tertinggi untuk PCR, Rp 900.000, meliputi jasa layanan SDM yang terdiri dari dokter spesialis mikrobiologi. Pada awal pandemi, harga PCR belum dikontrol Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi. Bahkan mencapai Rp 2,5 juta. Pemerintah, Oktober 2020 baru mengontrol harga menjadi Rp 900.000.  Pemerintah, 10 bulan kemudian menurunkan lagi harga PCR menjadi Rp 495.000 - Rp 525.000. Sebab, masyarakat membandingkan harga di India yang hanya Rp 160 ribu. Terakhir, 27 Oktober lalu, Pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 275.000 – Rp 300.000. Demikian penjelasan Wana Alamsyah, anggota ICW kepada publik. KPK Perlu Turun Tangan KPK sewaktu masa jayanya, menangkap sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga negara. Bahkan ketua partai penguasa, turut ditangkap. Besan presiden SBY pun ditangkap. Namun, KPK dalam pemerintahan Jokowi, kehilangan jati diri. Salah satu indikator, IPK turun jadi 3,9. Sebelumnya, 4,1. Masyarakat gembira ketika KPK menangkap Mensos, Wakil Bendahara Umum PDIP, partai penguasa. KPK akan memeroleh kepercayaan masyarakat seperti sediakala jika kasus PCR yang melibatkan pejabat tinggi negara dan menteri, diusut tuntas. Semoga! (Depok, 5 Januari 2022). (*)  

Ustadz Abdul Somad Datang, Wali Kota Pematang Siantar Merasa Lega

Pematang Siantar, FNN - Masyarakat Muslim di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, sebenarnya sudah lama menunggu kehadiran Ustadz Abdul Somad (UAS).  \"Kami pun rasanya susah juga untuk bisa menghadirkan Tuan Guru Ustadz Abdul Somad. Tapi Alhamdulillah, dalam momen peletakan batu pertama Pembangunan Ponpes Tahfidz As-Sulaimaniyah ini, Tuan Guru bisa datang ke Kota Pematang Siantar,\" kata Wali Kota Pematang Siantar,  Hefriansyah, dalam sambutan sebelum UAS menyampaikan ceramahnya, Kamis (6/1/2022).  Dalam ceramahnya Abdul Somad mengatakan Sejarah Pondok Pesantren As Sulaimaniyah di Indonesia tidak terlepas dari sekolah Tahfiz Alquran di Turki.  Berdirinya Ponpes Arras Sulaimaniyah di Pematangsiantar di Tahun 2022 ini bertepatan dengan 100 tahun berdirinya sekolah tahfiz As Sulaimaniyah. Abdul Somad juga mengajak jemaah yang hadir untuk menginfakan hartanya ke jalan yang bermanfaat bagi ummad khususnya untuk menjadikan anak-anak penghafal Alquran. Dalam Tausyianya Ustadz Somad juga memaparkan 3 hal yang harus diamalkan pertama wakaf, kedua mendidik Anak dan ketiga ingat mati. Keluarga Pejuang \'45 Pondok Pesantren berdiri di atas tanah keluarga besar Alm Purnawirawan Kamidin Saragih. Beliau adalah salah satu pejuang 1945 yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Pematang Siantar.  Kamidin Saragih juga orangtua dari pengusaha wanita yang sukses terbilang sukses yakni Julita M Saragih. Beliau juga adik kandung dari salah satu anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Bintar Saragih.  Pesantren ini akan diperuntukan bagi anak laki-laki untuk tingkat SLTP dengan kapasitas 60 orang Lokasi Pondok Pesantren Tahfiz Arras- Sulaimaniyah (As Sulaimaniyah) berada di Jalan Nagahuta no 14, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.  Selain Wali Kota Pematang Siantar, yang mendampingi UAS adalah Komandan Rindam, ketua MUI Siantar dan lainnya. Sementara itu, Julita M. Saragih sebagai Pembina sekaligus pendiri Pondok Pesantren As Sulaimaniyah Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada Abdul Somad bisa hadir dan meletakan batu pertama untuk pembangunan Pesantren Arras Sulaimaniyah. “Pertama-tama terima kasih atas kehadiran Tuan Guru, bapak, ibu dan saudara-saudaraku semua. Suatu kehormatan bagi saya dan keluarga juga warga di sini, menyelenggarakan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Arras Sulaimaniyah. Masya Allah Ustad Abdul Somad berkenan hadir di tengah-tengah kita, untuk melakukan peletakan batu pertama,” ujar Julita. Pndok pesantren ini dikhususkan untuk para santri putra. “Insya Allah pesantren ini akan diisi dengan santri-santri putra tingkat SMP,” kata Julita.  Namun, lanjut dia, dirinya berencana membangun pondok pesantren untuk putri yang lokasinya di Kota Pematangsiantar juga. Untuk itu dia memohon do\'anya. Sedangkan Ponpes Tahfidz yang akan dibangun di Jl Nagahuta No 14 Pematang Siantar, luas bangunannya sekitar 1,250 meter persegi. Sementara waktu untuk pembangunannya sekitar 1,5 tahun. “Mohon doa restunya semoga tahun ajaran 2023-2024 kegiatan pesantren Tahfiz sudah bisa di laksanakan,” pintanya. Desain pesantren ini dibuat dengan design ala Turkey dan Batak menggunakan motif Gorga. Untuk bangunannya di bangun dari 0. “Pembangunan pesantren ini 100% menggunakan konsep dari Sulaimaniyah Turkey insya Allah kuat sampai 200 tahun ke depan,” ucapnya. Dalam nada terbata-bata campur rasa haru, Julita mengakui memang sungguh berat awalnya untuk memutuskan rumah ini dihancurkan karena begitu banyak kenangan dan mimpi-mimpi keluarga besarnya di rumah ini. “Sebagai pengganti, akan dibuat video tentang rumah ini sehingga keturunan kami akan tetap bisa melihat dan mengetahui sejarah tentang awal mula berdirinya Pesantren Tahfiz Arras Sulaimaniyah Pematangsiantar,” kata Julita.  Di acara ini, tampil juga cucu dan cicit keluarga Kamidin Saragih yang sudah mampu menghafal Alquran. “Acara ini dimeriahkan dengan pembacaan tilawah Qur’an oleh Ananda Rayyan dan anak-anak santri,” tambah Julita Saragih.  Dalam sambutannya, Bintar Saragih mengatakan, pembangunan pesantren ini merupakan cita-cita orang tua untuk menjadikan harta keluarga menjadi ladang amal yang nantinya bisa bermanfaat bagi kehidupan keluarga almarhum Kamidin Saragih dan bagi masa depan anak-anak Indonesia agar mereka bisa menghafal  Alquran. (TG) 

Ferdinand Hutahaean, dan Penegakan Hukum dalam Ujian

Oleh Ady Amar, Kolumnis Ferdinand Hutahaean perlu membuat pernyataan via berbagai video di Youtube, berkenaan dengan \"Allah mu lemah, Allah ku luar biasa\". Ia katakan, bahwa itu dialog imajiner dengan diri sendiri. Tidak dimaksudkan mengusik agama lain.  Boleh saja Ferdinand mencoba ngeles dan itu agar tidak meringkuk dalam tahanan. Maka, ia perlu mengkarifikasi, bahwa ia sedang dialog dengan diri sendiri. Itulah andalan yang diharap bisa menyelamatkan. Meski argumen darinya itu bisa dengan mudah dipatahkan. Apa yang dicuitkannya itu tidak berdiri sendiri. Ada latar belakangnya, dan itu lanjutan komentar atas ditahannya Habib Bahar bin Smith. Ferdinand seperti orang yang terseret arus sungai deras, maka apapun yang ada didekatnya disambarnya meski cuma ranting kecil. Maka, ia berharap \"ranting kecil\" berupa argumen dialog imajiner, itu bisa menyelamatkannya. Ferdinand berharap semua bisa mengerti tentangnya, bahwa ia sedang ada masalah dengan diri sendiri. Semua diharap bisa mengerti tentang dirinya. Bisa memahaminya. Tapi Ferdinand tidak coba mengeri, bahwa apa yang di-tweetnya itu punya konsekuensi hukum. Ganas Menjadi Melas Ferdinand dikenal ganas jika menghantam siapa saja yang disasarnya. Utamanya Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang seolah jadi sarapan paginya untuk dicaci maki dengan tidak semestinya. Bahkan dengan memfitnah segala. Anies di mata Ferdinand tidak ada baik-baiknya. Karya-karya Anies yang dibuat, yang cemerlang itu, bukannya diapresiasi tapi dipelintir sebagai hal yang gagal. Anies bahkan digoblok-goblokkan. Lalu, tiba-tiba Ferdinand tampil melas ingin difahami tentang dirinya yang sedang ada masalah. Sebagai pegiat media, khususnya di Twitter, Fedinand bisa disebut tengah memerankan peran antagonis menyeramkan. Semua tokoh yang \"dianggap\" kritis pada rezim disasarnya dengan umpatan. Buatnya mengumpat setiap hari itu seolah wajib, seolah pekerjaan hariannya. Tiada hari tanpa menyerang seseorang dengan narasi buruk. Ferdinand seolah mengabdikan diri tampil di tempat becek menjijikkan. Buatnya itu tidak masalah. Ia bahkan sering berganti peran dengan skenario berbeda dalam adegan siapa yang mesti disasarnya. Pernah membela Jokowi di 2014. Lalu berpisah. Bergabung dengan Partai Demokrat. Saat partainya mengusung Prabowo (2019), Ferdinand tampil menyerang Jokowi dengan tidak semestinya. Jejak digitalnya bisa dengan mudah dicari. Setelah Prabowo bergabung dengan Jokowi, ia memutar seratus delapan puluh derajat, memilih keluar dari Partai Demokrat, dan jadi freeman. Ia lalu balik kucing muncul sebagai pembela Jokowi. Tanpa arahan sekalipun, seolah Ferdinand sudah tahu apa yang mesti dikerjakan. Ferdinand sudah tahu ke mana sasaran mesti ditembakkan. Maka, Anies jadi obyek sasaran berikutnya. Seolah tiada hari tanpa memproduk ujaran buruk untuk Anies. Mengapa ia mesti menyerang Anies, analisis sederhana bisa dibuat, dan semua akan menunjuk pada 2024. Tarik Menarik Kepentingan Sekarang semua berpulang pada hukum itu sendiri. Mestinya hukum ditegakkan pada siapa pun tanpa terkecuali. Maka, penista agama, dan itu kasus SARA, semacam Ferdinand Hutahaean, ini dipenjarakan. Saksi-saksi dan saksi-saksi ahli sudah diminta kesaksiannya. Konon Kepolisian sudah menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Lalu menunggu apa lagi pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memeriksa Ferdinand guna ditetapkan statusnya. Setidaknya ia bisa diperlakukan sama dengan Kepolisian memperlakukan Habib Bahar bin Smith, yang awalnya diperiksa sebagai saksi, dan lalu ditahan. Memperlambat memberikan status pada Ferdinand, seperti upaya tarik menarik kelompok tertentu, yang coba ingin melindunginya. Setidaknya asumsi demikian mengemuka. Dan itu bisa difahami. Hukum memang serasa permainan bola pimpong yang ditampar ke sana dan kemari. Maka, reaksi umat dalam hari-hari ini akan dilihat. Jika adem ayem dan tekanan untuk memenjarakan penista agama jadi kendor. Maka, Ferdinand meski jelas-jeles melecehkan agama, kasusnya akan mandek. Sekali lagi, ini asumsi yang dibaca publik. Kebenarannya akan ditentukan bagaimana hukum diposisikan dalam memperlakukan penista agama. Berharap munculnya asumsi-asumsi skeptis, itu tidak sampai menemukan kebenarannya. Umat dituntut terus  sabar melihat kerja Kepolisian yang profesional dan terukur. Penista agama, siapa pun dan ada di barisan manapun, pastilah akan diperlakukan sama di hadapan hukum. Bisa jadi hari ini, atau satu sampai dua hari ke depan, semuanya akan jadi lebih jelas jawabannya. Kita tunggu saja, apakah Ferdinand dipenjarakan, yang memang seharusnya, atau justru ia bebas melenggang. (*)

Sebuah Lagu Kekuasaan

Naik-naik ke puncak jabatan, tinggi-tinggi sekali. Naik-naik  ke puncak kekuasaan, kuat-kuat sekali. Kiri-kanan kulihat korupsi, banyak perampokan uang negara. Kiri-kanan kulihat kejahatan, banyak tindak kedzoliman. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari SEBAGIAN besar rakyat Indonesia, pasti masih mengingat sosok Saridjah Niung atau yang akrab dipanggil Ibu Soed  (26 Maret 1908 - 26 Mei 1993). Pendidik dan pekerja seni ini, bukan hanya sukses menciptakan  lagu anak-anak yang populer seperti  Burung Kutilang, Naik Delman, Kupu-Kupu, Hai Becak dan Naik-naik Ke Puncak Gunung. Ibu Soed juga menghasilkan lagu-lagu Berkibarlah Benderaku, Bendera Merah Putih dan Tanah airku yang sarat  semangat kebangsaan. Pencetus batik terang bulan konsepsi Bung Karno yang pernah membuat naskah dan pementasan sandiwara. Ibu Soed juga pernah membuat grup tonil yang pernah manggung untuk menghibur pemuda dan mahasiswa  Club Indonesia pada masa pergerakan nasional. Melalui kejeniusannya, beliau mampu menciptakan karya-karya seni dan budaya yang menginspirasi dan memotivasi. Bersama ciptaannya baik lagu-lagu anak maupun lagu wajib nasional, Ibu Soed mampu membawa pesan-pesan nasionalisme dan patriotisme. Kini seluruh rakyat Indonesia hanya bisa mengenang Ibu Soed lewat lagu-lagunya yang masih bisa dinikmati hingga generasi kekinian. Kepergian sosok Ibu Soed tidak serta-merta menghilangkan pesan-pesan moral dan semangat keindonesiaan buat generasi berikutnya. Terutama masih sangat relevan dengan situasi aktual negeri ini yang tengah mengalami krisis kebangsaan. Ketiadaan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai anak dan orang Indonesia.  Bangsa ini telah kehilangan keceriaan, kegembiraan dan kebahagiaan sebagaimana yang tertuang dalam lagu-lagu Ibu Soed. Betapa sulitnya menemukan kepemimpinan dan keteladanan di bumi Panca Sila.  Seperti merefleksikan salah satu lagu anak legendaris Ibu Soed yang berjudul Naik-naik Ke Puncak Gunung. Kini tak ada lagi desa yang asri. Tak ada lagi hutan-hutan hijau. Tak ada lagi persada yang gemah ripah loh jinawi. Tak ada lagi negeri tempat aku dilahirkan dan dibesarkan yang kucintai. Hanya ada amarah  gunung dan elemen semesta alam lainnya. Semua itu hilang atau hancur oleh tembok-tembok keangkuhan modernitas, oleh keganasan kapitalisme dan oleh keserakahan kekuasaan. Hormat dan apresiasi dari seluruh anak negeri untuk Ibu Soed dan tokoh-tokoh pencipta lagu anak legend lainnya. Karya-karya dan prestasi mereka tak lekang oleh waktu dan jaman.  Anak-anak negeri dan seluruh rakyat Indonesia saat ini, begitu dahaga dan merindu lantunan lagu yang menggugah jiwa. Pada kesederhanaan dan kejujuran ekspresi yang dirangkai lewat alunan lagu yang edukatif buat anak, namun berisi karakter nasionalis dan patriotis . Bukan pada konser musik dari lagu-lagu kekuasaan. (*)

Perjalanan Masih 50 Km Lagi

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA super penting penganiayaan, pembunuhan, pembantaian serta pelanggaran HAM yang sedang dalam proses pengadilan saat ini semestinya mendapat perhatian besar. Akan tetapi ironinya justru sama sekali tidak menarik. Seolah rakyat sudah tahu dan tak mau terkecoh oleh pengadilan dagelan atau pengadilan main-mainan. Cerita yang sudah diketahui alur awal, tengah dan akhirnya.  Rakyat tidak percaya dan masa bodoh dengan berbagai \"fakta persidangan\" yang terungkap di hadapan Majelis Hakim Yang Mulia tersebut. Berbagai pertanyaan serius rakyat atas pembunuhan sadis ini dipastikan tidak akan terjawab. Inilah sejarah buruk lembaga Peradilan yang  berada dalam tekanan ketidak percayaan publik.  Rakyat menunggu proses lanjutan yang lebih sungguh-sungguh. Menunggu momen peradilan jujur, adil, berperasaan dan tentu ber-Ketuhanan YME. Bukan sebagaimana yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Fikri Ramadhan dan Yousman saat ini. Untuk Peradilan yang dinilai \"by design\" itu vonis apapun atau berapapun menjadi tidak menarik. Rakyat meyakini Pengadilan tidak akan mampu mengungkap fakta atau peristiwa yang sebenarnya.  Mungkin disainer beranggapan dengan selesainya proses hukum Putusan Hakim PN Jakarta Selatan maka selesai pula kasus KM 50 tersebut. Anggapan itu tidak tepat. Perburuan fakta-fakta baru akan terus berlanjut. Apa yang tertuang antara lain dalam Buku Putih TP3 6 Pengawal HRS menjadi fakta lain yang patut menjadi dasar pengusutan keterlibatan lebih luas dan jabatan atau pangkat yang lebih tinggi.  Penahanan HBS dengan tuduhan berita bohong soal KM 50 membuka peluang bagi berlanjutnya tuntutan umat dalam membongkar fakta dan menghukum penjahat yang masih disembunyikan. Langkah blunder mengaitkan Habib Bahar Smith dengan kasus KM 50. Enam syuhada menjadi tetap hidup.  Meski rest area KM 50 sudah habis diobrak-abrik dan bukti- bukti telah dihilangkan, tetapi kasus pembantaian ini tidak akan terhenti. Masih akan berlanjut untuk mengungkap kebenaran. Allah tidak tidur. Upaya menutupi hanya bersifat sementara. Termasuk Pengadilan saat ini.  Para penjahat semakin gelisah. Perjalanan \"KM 50\" masih 50 KM lagi. Masih 50 KM lagi. Lanjuut.. ! 

Ancaman terhadap Negara dan Pancasila

Ancaman kepada negara dan Pancasila itu ada pada upaya marjinalisasi agama secara sistimatis. Agama tidak saja dianggap penghalang. Tapi ancaman yang harus dimusnahkan. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation KETIKA para pendiri bangsa (founding fathers) bersepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai idiologi (falsafah) negara Indonesia sesungguhnya itu sebuah kesepakatan yang luar biasa. Keputusan yang biasa saya sebut “smart” (pintar) dan “wise” (bijak). Pintar karena rumusan itu bukan rumusan biasa. Kalau saja kita jeli dalam memahami dan mendalami pasal-pasal Pancasila maka semua pasal menggambarkan nilai-nilai mulia yang ada pada bangsa ini. Baik itu nilai-nilai mulia kultur dan budaya lokal. Terlebih lagi pada nilai-nilai dan esensi agama. Bijak karena dengan keputusan itu para pendiri bangsa mampu mengedepankan kepentingan besar bersama sebagai bangsa, ketimbang pertimbangan kelompok yang bersifat partikular. Mereka melihat jauh ke depan bahwa bangsa akan semakin terbuka dalam keragaman dan perbedaan-perbedaan. Dan kalau saja tidak ada pijakan (common ground) bersama boleh jadi bangsa besar Indonesia ini akan kucar-kacir mengikut kepada kecenderungan dan kepentingan masing-masing. Pancasila juga merupakan keunikan dan kekuatan bangsa Indonesia. Unik karena di dunia ini tidak banyak negara yang bisa “mengintegrasikan” dua komitmen bangsa. Keduanya kerap dianggap paradoks dan harus dipisahkan atau salah satunya dikorbankan. Kedua komitmen itu adalah komitmen keagamaan (religiosity) dan komitmen Kebangsaan (nationalism). Indonesia mampu menyelaraskan bahkan saling menguatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama dan nasionalisme adalah dua hal yang tidak dipandang sebagai entitas terpisah yang saling menihilkan. Sehingga Indonesia dikenal sebagai “bukan” negara agama dan sekaligus “bukan” negara sekuler. Tapi dipatenkan menjadi negara Pancasila. Tantangan bahkan ancaman kepada negara dan Pancasila sesungguhnya bersifat multi dimensi. Satu di antaranya adalah bagaimana Pancasila mampu teraktualkan dalam kehidupan nyata. Pancasila tidak sekedar menjadi slogal dan formalitas yang dibangga-banggakan. Jangan sampai slogan “saya Pancasila” menjadi sebuah “taqiah” dari kegagalan berpancasila itu sendiri. Untuk mengukur tantangan dan ancaman kepada Pancasila dan negara tentu dapat dilihat kepada tantangan dan ancaman terhadal setiap pasal dari lima pasal Pancasila. Kita mulai dengan ancaman kepada pasal pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Tantangan dan ancaman ketuhanan adalah ketika agama berusaha disingkirkan dan dimarjinalkan bahkan secara sistimatis demi nafsu pembangunan dan kemajuan. Tidak tanggung-tanggung agama dan akidah tergadaikan atas nama “progress and development” (kemajuan dan pembangunan). Seharusnya yang terjadi adalah sebaliknya. Jika komitmen Pancasila itu ada maka agama (setiap agama untuk pemeluk masing-masing) dan ajaran-ajarannya harus menjadi acuan dalam setiap langkah kebijakan untuk maju dan membangun. Integrasi agama dalam proses pembangunan harus dilihat sebagai sesuatu yang positif dan menguatkan. Bukan racun dan ancaman. Termasuk di dalamnya aspek Syariah yang terintegrasi dalam proses Membangun negara. Itu adalah bagian dari Ketuhanan pada sila pertama Pancasila. Ancaman kepada “kemanusiaan yang adil dan beradab” dapat kita lihat pada hilangnya kemanusiaan bangsa ini. Satu indikasi yang dapat kita lihat adalah ketika mereka yang kuat, baik secara ekonomi maupun politik, semakin menancaokan kuku kekuasaan, memanipulasi segala cara untuk tetap kaya dan berkuasa. Sementara rakyat merintih dalam penderitaan yang berkepanjangan. Hal ini dapat kita lihat di saat-saat musibah Covid saat ini. Justeru ada saja pengusaha dan penguasa yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk kepentingan hawa nafsunya. Hal seperti ini jelas merupakan ancaman kepada kemanusiaan seperti pada pasal Kedua Pancasila. Ancaman kepada “persatuan Indonesia” sesungguhnya tidak saja karena adanya tendensi atau keinginan mendirikan sistim pemerintahan yang tidak Pancasilais. Anggaplah Khilafah atau sebaliknya komunis. Kedua ini boleh jadi memang menjadi ancaman Pancasila. Tapi, jangan lupa justeru ancaman kepada persatuan bangsa ada pada hilangnya “sense of justice” yang menghilangkan “sense of belonging”. Adanya perilaku belah bambu misalnya, segolongan diangkat dan segolongan lagi diinjak, melahirkan kemarahan. Akibatnya terjadi keinginan untuk berbeda dari yang ada. Di situlah terkadang ada niatan untuk memisahkan diri dari mereka yang dianggap lain. Keadaan ini semakin diperparah oleh keterbukaan media yang dipergunakan oleh para “buzzer” yang juga mencari sesuap nasi lewat ragam fitnah dan hoax. Mereka ini menjadi ancaman persatuan Indonesia dan Pancasila sekaligus. Ancaman kepada kepada “permusyawaratan” di sila keempat Pancasila sesungguhnya ada pada kekuasaan yang dirancang sedemikian rupa sehingga melahirkan karakter “oligarchic government” (Pemerintahan oligarki). Di mana pemerintahan walau atas nama permusyawratan, ambillah kata lain “Demokrasi”, tapi sesungguhnya dikendalikan oleh segelintir orang yang punya kekuatan tersembunyi (hidden power). Ancaman ini semakin nyata ketika ada “invisible foreign intervention” (intervensi luar yang tersembunyi), termasuk di balk kekuatan finansial. Pemerintah yang terkadang menjadi boneka yang terkontrol oleh segelintir pemilik modal itu. Para politisi pun tidak tanggung-tanggung hanyut terbawa arus. Baik secara sadar tapi demi kepentingan. Atau tidak sadar karena memang tidak tahu. Hilangnya nilai syura (Demokrasi) itu juga akan menampakkan sensitifitas kekuasaan yang “alergi kritikan”. Maka di zaman Wajah-Wajah yang dipolesi keluguan itu sering terjadi perilaku “diktator” halus. Kritikan dianggap musuh dan ancaman. Tidak tanggung-tanggung harus diredam dan dimusnahkan jika memungkinkan. Bahkan meminjam kata-kata Najwa Shihab: “hukum pun sibuk melayani ketersinggungan. Hal sepele pun akan berakhir dengan pemenjaraan”. Akhirnya ancaman kepada “keadilan  sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”menjadi semakin nyata dengan hilangnya kemanusiaan dan terwujdunya pemerintahan oligarki tadi. Manusia semakin egois. Yang kaya semakin kaya. Memanipulasi, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kepentingan hawa nafsunya. Berbagai trik politik akan dilakukan untuk semakin menguatkan kuku kekuasaan segelintir itu. Dan seringkali atas nama perundang-undangan yang dirancang oleh segelintir pemilik kekuasaan itu. Karenanya setiap anak bangsa perlu sadar bahwa ancaman kepada Negara dan Pancasila buka karena komitmen dalam beragama (berislam bagi orang Islam). Justeru sejarah dan tabiat Pancasila mengatakan bahwa pancasila akan efektif dalam ajarannya ketika bangsa Indonesia menguatkan komitmen mereka dalam beragama. Ancaman kepada negara dan Pancasila itu ada pada upaya marjinalisasi agama secara sistimatis. Agama tidak saja dianggap penghalang. Tapi ancaman yang harus dimusnahkan. Semua itu teraktualkan dalam ragam ketidak-adilan, termasuk berbagai korupsi yang masih menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Korupsi itu musuh Pancasila. Jangan teriak “saya Pancasila” tapi juga bermental “koruptor”. Malulah! NYC Subway, 6 Januari 2022. (*)   

Mewaspadai Varian Virus Baru OMICRON

Konsumsi air kelapa pada saat demam merupakan langkah yang paling efektif untuk mencegah tubuh lemas yang berakibat pada kepanikan anggota keluarga untuk memasang infus. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN ADA catatan menarik dari Zoom Meeting bertajuk “Mewaspadai Varian Baru Omicron” pada Rabu, 29 Desember 2021, 19.00-selesai. DR. Sulfahri, SSi, MSi, Dosen Biologi Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar, menjadi narasumbernya. Dr. (Can.)Safrina Yenni, SKM, MKes sebagai moderator dalam zoom meeting yang diikuti 135 peserta yang terdiri dari dokter, apoteker, nakes, aktivis herbal, dan para konsumen produk BioSyafa. Doktor Sulfahri telah berpengalaman melakukan penelitian bersama timnya dan menghasilkan formula yang terbuat dari tumbuhan herbal dengan kandungan Purpuri untuk melawan virus yang mengganggu ketahanan imun, termasuk Covid-19. “Obat herbal yang mampu meningkatkan imunitas dan berdasarkan hasil riset mampu melawan virus Corona,” katanya. Dalam penelitiannya, Fahri berpacu dari jurnal-jurnah ilmiah dan protein yang membahas SARS CoV-2. Bersama asistennya, Riuh Wardhani, menggagas obat herbal yang mampu meningkatkan imunitas. Fahri juga bekerja sama dengan Siti Mushlihah, Founder Indonesia Green Innovation Institute demi kelancaran penelitiannya. “Beberapa penelitian dunia telah mempublikasikan berbagai judul terkait SARS CoV-2. Virus ini juga sudah masuk list protein data bank, sehingga kami bisa menggembangkan penelitian lebih lanjut,” ucapnya. Berikut ini catatan dari zoom meeting tersebut. Menurut Fahri, demam seringkali muncul bersamaan dengan gejala lain, seperti mual, batuk, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, nyeri sendi, meriang, dan lain-lain. Namun, jangan langsung menganggap demam sebagai musuh dan terburu-buru mengobatinya. Justru, sebagian besar demam itu memiliki manfaat dan membantu tubuh dalam melawan infeksi. Demam merupakan tanda bahwa sistem imun sedang bekerja melawan infeksi virus, bakteri, jamur, atau zat asing lain yang masuk ke dalam tubuh. Alasan penanganan demam yaitu hanya untuk meringankan rasa tidak nyaman. Penyebab demam sendiri sangat beragam, tergantung kondisi masing-masing penderita. Suhu tubuh normal masing-masing orang berbeda. Namun secara umum, suhu tubuh dikatakan sudah di atas normal ketika mencapai 37 derajat Celcius melalui pengukuran mulut, atau 37,2 derajat Celcius ketika diukur melalui anus. Demam ringan, yaitu ketika suhu tubuh belum mencapai 38 derajat Celcius. Pada masa ini, demam belum perlu diobati karena dianggap sebagai upaya alami tubuh menghalau infeksi virus danbakteri yang tidak dapat hidup pada suhu panas. Demam lebih dari 38 derajat Celcius baru memerlukan penanganan. Demam yang mencapai 40 derajat Celcius atau lebih tinggi, dapat dianggap sebagai kondisi berbahaya dan harus segera diberikan bantuan medis. Jika sudah mencapai angka 40 derajat Celsius, demam yang dialami dapat dikategorikan sebagai demam yang berbahaya, sehingga harus segera diberikan bantuan medis untuk mencegah kondisi berbahaya. Ketika demam, maka tidak boleh langsung mengkonsumsi obat penurun demam, karena virus yang masuk ke dalam tubuh akan mengeluarkan zat kimiawi yang beredar di dalam darah dan mencapai hipotalamus. Salah satu fungsi hipotalamus adalah sebagai pusat pengatur suhu tubuh. Saat hipotalamus mendeteksi adanya virus, suhu tubuh akan dinaikkan, misalnya hingga 38°C. Tujuan kenaikan suhu tubuh tersebut adalah untuk meningkatkan laju metabolisme dan memaksimalkan kinerja enzim di dalam tubuh untuk melawan virus, karena enzim di dalam tubuh akan optimal kinerjanya pada suhu yang lebih tinggi di kisaran 38-39°C. Oleh karena itu, demam dapat dipahami sebagai mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi. “Mengkonsumsi obat kimia non herbal penurun demam di saat suhu tubuh masih di kisaran suhu aman (38-39°C) justeru akan memperlambat proses penyembuhan,” ungkap Doktor Sulfahri. Langkah yang paling tepat adalah mempertahankan demam pada kisaran 38-39°C secara alami sehingga demam tersebut akan normal ke suhu 37°C dan beberapa saat kemudian kembali lagi ke suhu 38-39°C, namun dalam waktu yang tidak lama akan kembali ke suhu 37°C secara berulang. Metodenya adalah sebagai berikut: 1. Rajang 1-3 siung bawang merah lalu tambahkan 3-5 sendok makan minyak (bias minyak kelapa, minyak zaitun, minyak balur dll) diaduk selama beberapa menit. 2. Bawang merah yang telah bercampur dengan minyak tersebut lalu dibalurkan di sepanjang tulang belakang dari tengkuk hingga ke tulang ekor, belakang lutut, telapak kaki, dan sela sela jari kaki. 3. Ketika mengalami demam, seringkali nafsu makan berkurang. Oleh karena itu, upaya antisipasi yang dapat dilakukan adalah dengan mengkonsumsi air kelapa muda. Air kelapa muda kaya akan kandungan L-arginine yang merupakan asam amino yang mampu membantu produksi nitric oxide. Nitric oxide dapat melebarkan pembuluh darah, sehingga bisa memperbaiki aliran darah arteri ke jantung dan mencegah trombosis (penggumpalan darah). Selain itu, L-arginine dapat mengurangi radikal bebas. Dengan demikian, stres oksidatif di sel jantung bisa berkurang. Asupan Nutrisi Berkualitas Langkah yang perlu dilakukan saat terjangkit virus Omicron yaitu dengan memberi asupan nutrisi berkualitas. Konsumsi makanan bergizi akan membantu mencukupi kebutuhan kalori, protein, vitamin, mineral sehingga proses pemulihan akan semakin cepat. Berikan Nutrisi terbaik bagi tubuh (cukupi vitamin dan mineral organik). Selama proses terapi, sangat disarankan mengkonsumsi makanan terbaik. Selama proses terapi, sangat disarankan mengkonsumsi makanan terbaik. Makanan terbaik adalah makanan Non GMO (Genetically Modified Organism - hasil rekayasa genetika) dan ditanam secara Organik. Selain itu, kategori yang tidak kalah penting adalah konsumsi makanan dengan warna yang beragam dengan jumlah yang mencukupi bagi tubuh. Beberapa makanan superfood yang dapat menjadi pilihan diantaranya adalah buah kurma, buah pisang, buah semangka, buah nanas, buah anggur, buah apel, sayur bayam, sayur kelor, sayur ketimun, wortel, terong dan labu. Penyajian makanan tersebut juga menjadi poin penting, hal mana dalam memproses makanan sebaiknya dihindari menggunakan temperatur tinggi seperti makan yang digoreng. Selain itu, solusi yang perlu diperhatikan adalah pada saat terapi, penderita disarankan melakukan white fasting (hanya mengkonsumsi air mineral) selama minimum 12 jam. Hal itu dilakukan untuk memberikan waktu pada saluran pencernaan beristirahat mencerna makanan. Konsumsi Air Kelapa Sebanyak Mungkin Konsumsi air kelapa pada saat demam merupakan langkah yang paling efektif untuk mencegah tubuh lemas yang berakibat pada kepanikan anggota keluarga untuk memasang infus. Sebaiknya hindari infus di saat lemas maupun asupan makanan tidak bisa masuk secara maksimal. Langkah alternatif adalah konsumsi air kelapa muda sebanyak mungkin, jika memungkinkan, ganti air minum reguler dengan air kelapa muda. Sangat direkomendasikan jika air kelapa dimaksimalkan dengan menambahkan beberapa sendok madu dan jeruk nipis. Berjemur di Bawah Sinar Matahari Sebelum Pukul 10.00 Berjemur di pagi hari dan menghirup udara lebih dalam merupakan salah satu terapi yang efektif. Sinar matahari pagi menghasilkan sinar UV (ultraviolet) yang menyentuh permukaan kulit untuk diubah oleh tubuh menjadi vitamin D. Vitamin D dibutuhkan untuk menjalankan fungsi metabolisme kalsium, imunitas tubuh, serta mentransmisi kerja otot dengan saraf. Saat tubuh kekurangan vitamin D, pertumbuhan akan terhambat, yang akhirnya memperlambat pembentukan sistem imun dan mudah terinfeksi virus maupun bakteri. Oleh karena itu, dianjurkan berjemur selama 15 menit saja pada waktu yang tepat, yaitu sebelum pukul 10.00. Doktor Sulfahri menyarankan konsumsi 3 jenis herbal secara bersamaan: BioSyafa Anxida dengan dosis 3 x 3 kapsul per hari, Vitamin Cherbal dosis 3 x 3 kapsul per hari, BioSyafa Biotoksi dengan dosis 3 x 20ml per hari. Herbal sangat berkhasiat sehingga selain bermanfaat untuk meningkatkan imunitas juga bermanfaat untuk memperbaiki fungsi saluran cerna. (*)

Pembela Agama Dibui, Penista Agama Digaji

Tidak hanya Ferdinand Hutahaean, semua makhluk berprofesi buzzer dan  pengais rezeki haram semodel Denny Siregar, Permadi Arya , Ade Armando, Eko Kuntadi, Husein Shihab,  dll wajib merasakan hukuman paling ekstrim jika keadilan masih ada di Indonesia. Kalau membela Islam dan NKRI yang sering dilakukan oleh para ulama dan aktivis pergerakan harus berakhir dengan kriminalisasi. Maka kepada Ferdinand  Hutahaean cs itu, hukum qisos atau tembak mati di tempat pantas diberlakukan, agar fitnah dan adu domba tidak merusak dan menghancurkan republik ini. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari ENTAH apa yang terbesit dan ada dalam pikiran penyelenggara negara.  Kebijakan dan langkah hukum aparatur begitu sigap,  responsif dan menjadikan skala prioritas dalam menghadapi dinamika umat Islam. Potensi dan kekuatan Islam yang sejatinya teduh dan menjadi agama rahmatan lil a\'lamin,  seperti menjadi musuh negara yang berbahaya.  Peran sejarah dan konsistensi Islam dalam merawat Panca Sila dan  NKRI, nyaris tak berbekas. Islam  terus distigma dan distereotifkan sebagai   momok yang menakutkan.  Seperti tidak ada tugas dan tanggungjawab yang lebih prinsip bagi aparatur negara. Energi bangsa habis terkuras hanya untuk menjadikan aktifis pergerakan dan  umat  Islam khususnya para ulama sebagai target politik. Gerakan dakwah yang selama ini menjadi dasar dan prinsip keagamaan dalam Islam, mengalami reduksi oleh kebijakan penguasa. Syiar Islam yang dilakukan para ulama selalu dikonotasikan dan divonis rezim sebagai agitasi, propaganda dan provokasi terhadap umat. Ada saja alasan dan segala cara dilakukan pemerintah melakukan kriminalisasi ulama dengan dalih menyebarkan kebencian dan permusuhan serta memecah belah bangsa. Diskriminasi Hukum Ada rekayasa yang bukan sekedar framing  intoleran, radikal dan fundamental. Namun dengan pendekatan keamanan dan menggiring hukum sebagai alat kekuasaan. Tak cukup dengan pelbagai program lberalisasi dan sekulerisasi Islam. Rezim juga telah mengarah pada upaya deislamsasi. Satu sisi terus terjadi pembiaran terhadap konspirasi yang merendahkan marwah Islam. Di lain sisi begitu represi pada kesadaran kritis umat Islam.  Manusia-manusia sejenis Ferdinand Hutahaean, Denny Siregar, Ade Armando, Adi Permana, Eko Kuntadi, Husein Shihab, dsb. Asyik berselancar menenggelamkan etika dan adab di media sosial. Tindakan mereka yang merusak keharmonisan dan keselarasan, berpotensi bukan hanya menimbulkan pembelahan sosial di masyarakat. Aktifitas fitnah Ferdinan Hutahaean cs itu juga riskan mendorong perpecahan bangsa. Kalau situasi tersebut terlalu lama didiamkan. Maka publik akan menilai rezim telah sengaja memicu konflik horisontal terjadi pada rakyat. Malah membuat rakyat menganggap pemerintah berada dibelakan dan melindungi para buzzer bayaran itu. Perilaku rendah sampah media sosial, bukan mustahil akan menghancurkan bangunan kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa. Indonesia akan mengalami disintegrasi nasional karena ulah segelintir orang. Oleh karena itu penting dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas dan tindakan hukum yang seberat-beratnya kepada Ferdinan Hutahaean dan gerombolan penghasut itu. Ujaran Ferdinand Hutahaean terkait \"Allahmu lemah dan Allahku kuat\", harus dihukum seberat mungkin agar menjadi efek kejut dan pelajaran bagi semua yang hipokrat terhadap Islam.  Jika rezim tetap abai dan membiarkan hal ini berlarut-larut. Sejatinya rezim hanya menunda chaos yang beresiko tinggi menjadi triger transisisi kekuasan rezim. Sebaiknya rezim berhenti memaksakan diskriminasi hukum. Sepatutnya, pemerintah menjamin penegakkan hukum yang tegas dan  berkeadilan. Tanpa pandang bulu, tanpa pertimbangan politis dan tanpa orientasi kekuasaan.  Jika tak ada langkah hukum yang jelas kepada Ferdinand cs. Biarkanlah pengadilan jalanan yang akan bertindak. Pemerintah jangan sampai menunggu  membiarkan  umat Islam mengambil aturan hukum berdasarkan syariatnya. Rezim harus berani melakukan penegakan supremasi hukum atau amuk massa menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Kelak umat Islam akan kehilangan kesabaran dan mengobarkan jihad sebagai semangat perlawanan. Sebuah konsekuensi logis ketika pembela agama dibui, sementara penista agama difasilitasi gaji. (*)

Hentikan Ferdinand Hutahaean

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan UCAPAN Ferdinand Hutahaean banyak menyakitkan umat, rakyat, dan bangsa Indonesia. Yang terakhir yang dinilai melecehkan umat Islam adalah soal Allah lemah hingga perlu dibela. Ia bandingkan dengan Allah milik dia yang kuat. Gila memang fikiran Hutahaean.  Allah lekat dengan asma Tuhan dari umat Islam. Kristen juga kadang menyebut Allah. Jika Allahmu dan Allahku maka yang ada adalah dua entitas yang berhadapan, satu Islam yang lain Kristen. Ferdinand Hutahaean sendiri beragama Kristen Protestan.  Dari sisi hukum mudah untuk ditemukan pemenuhan rumusan delik penodaan agama. Pasal 156 a KUHP seribu persen akan terpenuhi unsur-unsurnya. Demikian juga dengan UU ITE. Bahwa Hutahaean minta maaf dan ngeles berdalih dialog imajiner tentu tidak menghilangkan perbuatan pidananya. Cuitannya berada di ruang publik dan cuitan itu sama sekali tidak menyebut imajiner.  Dalam hukum pidana cuitan Ferdinand merupakan suatu kesengajaan (opzet) untuk menodai sekurang-kurangnya berdasarkan \"opzet als zekerheids bewustzijn\". Meskipun \"opzet als oogmerk\" pun mudah untuk dibuktikan pula. Yang sulit adalah Hutahaean lari dari hukum. Dalih imajiner hanya akal-akalan untuk mengelabui publik dan penyidik.  Ferdinand layak masuk penjara. Cuitan telah menjadi harimau baginya. Agama Islam telah dihina. Apologi adalah upaya melepas dari ancaman hukum. Pengadilan akan menjadi tempat pembuktian. Kita dukung pelaporan oleh KNPI dan elemen lainnya sebagai wujud dari tanggung jawab hukum dan keagamaan.  Kepolisian tentu harus menindaklanjuti pelaporan tersebut. Ferdinand yang sompral dan merasa kebal hukum, seperti para penista lainnya, harus mendapat pelajaran.  Kegilaan tak boleh diberi ruang, masyarakat khususnya umat Islam harus mendapat perlindungan dan kepastian serta keadilan hukum. Keamanan berkeyakinan harus terjamin. Agama tidak boleh dimainkan apalagi dinistakan. Ferdinand Hutahaean terang-terangan menilai miring soal ketuhanan. Melecehkan Tuhan orang lain sama saja dengan melecehkan Tuhannya sendiri. Kegilaan yang mengindikasi kebodohan.  Di tengah rasa keadilan keumatan yang tercederai oleh kasus HRS, HBS dan lainnya maka umat berharap ada setitik bukti keadilan  bahwa penista agama juga diproses hukum. Hutahaean adalah alat uji setelah pelaporan Abu Janda, Deni Siregar, dan teman kekacauan lainnya tersendat dalam proses lanjutannya.  Ferdinand Hutahaean menambah panas bara api yang terpendam dalam hati umat Islam yang telah lama merasakan ketidakadilan hukum,  politik dan agama.  Bila Ferdinand menantang perang sabil maka umat Islam akan siap membuktikan bahwa Allah umat Islam itu sangat kuat dan bisa membuat sesal tak berkesudahan.  Umat Islam dapat mengawal dengan turun ke jalan. (*)