OPINI
Junior Tumilaar, Prajurit Rakyat Sebenarnya
Oleh Ady Amar *) AKSI heroik Brigjen Junior Tumilaar, meski hanya menulis surat terbuka pada Kapolri, ia menerima konsekuensi dicopot dari jabatannya selaku Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka. Saat ini ia "dibantarkan" sebagai Staf Khusus KSAD. Karena aksinya itu ia dianggap melanggar disiplin militer dan hukum pidana militer. Sebagai militer aktif, aksi Brigjen Junior Tumilaar itu gegabah, sekalipun yang dilakukan itu hal manusiawi. Tetap ia dianggap melanggar, dan tidak mustahil diseret ke pengadilan militer. Dalam beberapa kesempatan wawancara di media, ia tetap lantang. Tidak sedikitpun ia gusar apalagi takut dengan ancaman hukuman yang menanti. Dengan terus tampil ke publik, itu hal yang sebenarnya tidak menguntungkan buatnya. Ia sampaikan, bahwa aksinya menulis surat terbuka pada Kapolri, itu hal yang sudah dipikirkannya. Ia sadar akan konsekuensi yang bakal diterima. Ia melakukan pembelaan pada Babinsa, yang melindungi seorang warga yang berurusan dengan perusahaan pengembang, menurutnya itu memang satu keharusan. Ari Tuheru, nama orang yang dilindungi Babinsa adalah orang kecil dan seorang yang buta huruf. Melihat itu, Brigjen Junior melakukan pendekatan sampai ke Kapolda Sulawesi Utara. Tapi tidak mendapat jawaban memadai. Maka surat terbuka dilayangkannya, dan geger. Surat terbuka pada Kapolri, yang ditulis tangan oleh Junior Tumilaar, itu viral. Aksinya itu dianggap indisipliner, dan ia sadari konsekuensi yang akan didapat, tapi ia tetap berasumsi bahwa tugas tentara adalah membela rakyat. Disitulah nuraninya berbicara, dan siap menjemput risiko yang menanti. Terkadang nurani mampu mengalahkan pertimbangan akan sanksi yang bakal diterima. Brigjen Junior Tumilaar karena aksinya itu akan menerima hukuman, dan ia siap menerimanya sebagai konsekuensi atas sikapnya. Setidaknya itu yang dikatakannya. Tapi bagi rakyat, terutama prajurit TNI, khususnya AD, ia justru jadi idola baru yang dibanggakan. Ia seolah menarik kesadaran yang hampir hilang, bahwa sejatinya tentara itu pembela rakyat. Hadir saat rakyat membutuhkan. Petang kemarin (9 Oktober), di sebuah stasiun televisi swasta yang mewawancarainya, ia tampak emosional saat menerangkan upayanya membela rakyat kecil melawan korporasi pengembang. Hingga pecah tangisnya segala, tentu bukan tangis ketakutan sang jenderal. Tapi emosi yang tak tertahankan menyebabkan tangisan itu pecah. Mengadilinya di Pengadilan Militer, jika kasus ini diteruskan, tidak mustahil akan menyedot emosi penuh haru masyarakat luas yang dampaknya sulit bisa diprediksi, khususnya dikalangan internal militer. Surat terbuka pada Kapolri, itu memang masuk kategori indisipliner, karena Brigjen Junior masih perwira militer aktif. Itu satu sebab. Tapi sebab lain dimunculkan, bahwa apa yang dilakukannya itu demi menjaga nama baik tentara, khususnya AD, untuk tetap membela dan membersamai rakyat. Itu yang melatarbelakangi tindakannya. Kasus ini akan jadi pelik, seolah pertarungan antara peraturan yang mesti diikuti dan membela kepentingan rakyat kecil, dan itu tuntutan nurani. Ini bagai pisau bermata dua. Prajurit Rakyat Junior Tumilaar dikenal sebagai jenderal yang amat sederhana. Di Bandung ia masih tinggal di rumah dinas AD di Geger Kalong, yang atap rumah dinas itu seperti sudah mau runtuh. Itu setidaknya yang disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, dalam obrolan dengan jurnalis senior Hersubeno Arief, di Forum News Nerwork (FNN). Ada lagi yang menarik dari apa yang disampaikan Bung Selamat Ginting, itu tentang latar belakang kemiliteran tokoh satu ini. Jenjang kepangkatan dari Letkol dan Kolonel, itu butuh waktu 20 tahun, itu waktu yang panjang. Dan 17 tahun ia bertugas sebagai Guru di TNI AD. Para perwira setingkat Kolonel yang ada saat ini sebagian adalah murid-murid yang pernah diajar beliau. Junior melanglang setidaknya di 6 Kodam, itu yang menyebabkan ia kaya pengalaman teritorial, dan itu bersentuhan dengan rakyat. Saat ditanya, akan jadi apa ia setelah pensiun. Jawabnya, ingin jadi guru. Dan Junior Tumilaar ini memang intelek, punya pendidikan sampai program doktoral (S3), jurusan Hubungan Internasional, Universitas Pajajaran. Kuliah S3 nya sudah selesai, tapi untuk penelitian disertasi belum ia lakukan, itu karena ketiadaan biaya. Katanya, saya harus utamakan biaya kuliah anak-anak dulu. Begitu sederhananya jenderal satu ini, yang sepertinya itu hal mustahil masih ada di zaman penuh godaan ini. Melihat sosoknya dengan pengabdian lebih dari 30 tahun di militer, menjadi tampak tidak adil jika nasib harus menyeretnya ke terali besi. Ia disangkakan melakukan pelanggaran pada Pasal 126 dan Pasal 103 (ayat 1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Sedikitnya 4 tahun penjara, jika hanya Pasal 126 KUHPM, itu yang jadi acuan tuntutan. Brigjen Junior Tumilaar, dalam surat terbukanya pada Kapolri, mengingatkan bahwa sebagai prajurit ia adalah prajurit rakyat. Dan ia mengajak Kapolri juga sebagai pelindung rakyat, dan bukan pelindung para pengembang. Narasi dalam suratnya itu lugas-tegas. Sebenarnya apa yang disampaikannya itu bukan sesuatu. Menjadi sesuatu bahkan mencengangkan, karena itu disampaikan perwira militer aktif, dan secara terbuka. Waktu yang akan menentukan nasib Brigjen Junior Tumilaar itu. Ia akan "dimaafkan" atau justru diadili di Pengadilan Militer dan dipenjarakan. Tidak ada yang tahu sampai nasibnya diputuskan pada waktunya. Terkadang gelaran "pahlawan" diberikan sejarah pada saatnya, meski seseorang dianggap bersalah dan harus dipenjarakan. Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis
Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Untuk Siapa?
Oleh Edy Mulyadi *) SOAL kereta api cepat Jakarta-Bandung, (KCJB) pertanyaan pertama dan paling utama adalah; untuk siapakah sebenarnya kereta api cepat ini? Penguasa pasti menjawab, untuk rakyat. Tapi, pertanyaan berikutnya, rakyat yang mana? Atau, siapa rakyat yang dimaksud? Pak Dullah dan mpok Minah, tentu adalah rakyat. Joni, Siska, dan Rudy juga rakyat. Tapi pengusaha dan anggota DPR itu pun rakyat. Begitu juga dengan Luhut, Airlangga, dan Jokowi juga rakyat. Kendati tiga nama yang disebut terakhir itu juga pejabat. Bahkan Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia. Jadi, rakyat yang mana yang dimaksud? Sebagai rakyat, kira-kira bersediakah Anda (nanti, jika jadi beroperasi) naik kereta api cepat Jakarta-Bandung dengan membayar tiket seharga Rp 400.000? Wuih, mahal banget? Ya, memang. Mahal banget. Tapi kira-kira harga tiketnya memang pada kisaran angka itu. Ada yang bilang, harga itu normal dan wajar. Bukankah waktu tempuh bisa diperpendek? Jika lewat jalan tol biasa butuh sekitar 2,5 sampai 3 jam Jakarta-Bandung. Kelak, dengan KCJB waktunya kurang dari 40 menit, tepatnya 39 menit. Ok, sepertinya bagus. Tapi Anda belum memasukkan waktu tempuh dari rumah ke stasiun kereta, kan? Tolong hitung ulang dengan lebih teliti ya. Biaya membengkak, lagi Beberapa hari lalu kita baca berita, biaya investasi proyek kereta-api cepat ini membengkak, lagi. Lagi? Iya, lagi. Sebelumnya harga proyek KCJB juga naik US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27,17 triliun dari proyeksi awal US$ 6,07 miliar menjadi Rp 113,9 triliun. Lalu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya mengatakan, kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) naik sekitar US$ 1,9 miliar. Dalam hitungan rupiah, angkanya mencapai Rp 27 trilliun lebih. Dengan begitu, untuk sementara, nilai investasi proyek superambisius ini telah menyentuh US$ 8 miliar, atau setara Rp 114,24 triliun. Top markotop! Dengan biaya investasi sebesar itu, berapa harga tiket yang harus penumpang bayar? Tergantung dari berapa lama titik impas alias break event point (BEP) mau dicapai? Tentu saja, BEP pun akan sangat dipengaruhi berbagai biaya; mulai biaya pembangunan, biaya operasional (kalau jadi beroperasi), dan biaya lain-lain, termasuk aneka biaya siluman yang selalu saja ada pada setiap proyek. Saya termasuk beruntung ikut hadir pada rapat yang digelar Menko Perekonomian (waktu itu) Darmin Nasution. Hadir antara lain Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri/Kepala Bappenas Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan sejumlah pejabat eselon satu dan eselon dua lintas kementerian. Rapat yang digelar sekitar pukul 19an WIB di kantor Darmin ini terbilang lumayan penting. Agendanya membahas dua proposal proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Supaya tidak repot, sebelumnya Bappenas sudah menyewa Boston Consulting Grup (BCG) untuk melalukan review atas kedua proposal tersebut. Kepada pejabat Bappenas yang duduk di sebelah, saya bertanya berapa fee BCG untuk pekerjaan ini. “US$ 150.000 untuk review selama dua pekan,” jawabnya. Wow! Menurut BCG, kedua proposal sama-sama punya kelemahan dan keunggulan. Poposal Jepang lebih mahal. Itu karena teknologi yang digunakan bisa dikatakan lebih unggul. Proposal Cina memang lebih murah, tapi tidak ada jaminan bahwa biaya akan berhenti sesuai nilai yang tercantum pada proposal. Singkat kata, BCG menyatakan proyek ini tidak feasible. Tidak layak. Terlalu mahal! Berapa pun tiket yang kelak akan dijual kepada penumpang, tetap tidak akan mampu mengembalikan investasi yang digelontorkan. Mau dijual Rp 100.000 atau Rp 200.000 (rapat digelar pada 2015) tidak akan menutup investasi dan biaya operasionalnya. Bandingkan, misalnya, dengan harga tiket travel Baraya saat itu untuk Jakarta-Bandung hanya Rp 40.000. Saya sempat ngobrol dengan Menko RR soal kedua proposal asal Jepang dan Cina, beberapa hari sebelum rapat di kantor Darmin. Sebagai Menko Maritim, dia sempat menerima perwakilan Jepang dan Cina, tentu saja secara terpisah. Oya, sebagai informasi saja, Kemenko Maritim saat itu mengkoordinasikan empat kementerian. Yaitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pariwisata. Jadi, jangan heran kalau dia ikut cawe-cawe pada proyek KCJB. Sejak awal RR sudah mengingatkan ‘bahayanya’ menggandeng Cina. “Proposal Cina memang terlihat lebih murah. Tapi, di sana belum dijelaskan bagaimana biaya pembebasan lahan dan kemungkinan terjadinya cost overrun. Siapa yang akan tanggung. Kita mesti hati-hati,” ujarnya waktu itu. Dan, cost overrun alias tambahan biaya yang dikhawatirkan Rizal Ramli pun jadi kenyataan. Bukan hanya sekali, tapi berkali. Hingga akhirnya kita dengar, biayanya membengkak jadi Rp 114,24 triliun. Tidak pakai APBN Saya juga ingat, waktu rapat Menko Rizal Ramli mewanti-wanti bahwa tidak akan ada dana APBN yang disertakan. Menkeu Bambang Brojo bahkan berulang-ulang menyatakan tidak setuju menggunakan APBN, baik sebagian apalagi seluruhnya. Yang seru, Menhub Jonan berkali-kali menyatakan tidak setuju proyek ini. “Jakarta-Bandung sudah dilayani Kereta Parahiyangan. Ada beberapa maskapai yang terbang untuk rute ini. Begitu juga cukup banyak perusahaan travel yang mondar-mandir. Jadi untuk apa lagi kereta api cepat?” tukar Jonan, sengit. Menhub yang satu ini ternyata konsisten dengan sikapnya. Itu dibuktikan dengan ketidakhadirannya pada ground breaking proyek yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Jonan mbalelo? Mungkin saja. Uniknya, Rini malam itu terlihat ngotot. Dia mati-matian berusaha meyakinkan rapat, bahwa proyek kereta api cepat ini sangat penting, dibutuhkan rakyat, akan memperpendek waktu tempuh, bla bla bla... Begitu bernafsunya Rini, sampai-sampai Jonan bertanya, “kenapa ibu Rini begitu semangat?” Kalau tidak salah ingat, dia mengulanginya hingga 2-3 kali. Saya melihat Rizal Ramli senyum-senyum sendiri melihat ‘debat’ Jonan vs Rini. Saya tidak tahu, apa makna senyum-senyum ‘misterius’ tersebut. Namun belakangan, saya baru paham. Rini memang bisa disebut saat itu orang yang paling bertanggungjawab atas proyek ini. Saya katakan “saat itu” karena memang waktu itu belum muncul manusia super bernama Luhut Binsar Pandjaitan. Hehehe... Kalau tidak salah, Sofyan sempat bertanya, jika ternyata kelak konsorsium BUMN sebagai pemilik KCJB tak bisa membayar kewajiban kepada Cina, apa solusinya? Dengan enteng Rini menjawab, kita minta mereka duduk lagi untuk merestrukturisasi utang, termasuk penjadwalan ulang pembayarannya. Sebagai Menteri BUMN Rini Soemarno sempat menyampaikan pujian dan berterimakasih kepada China. Alasannya, Negara Tirai Bambu tersebut mau terlibata dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kembali senyum misterius Rizal Ramli. Juli silam, dia menulis, “Rini Soewandi jangan ngilang dong? Ada berita kick back-nya lho,” kata RR lewat akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Sabtu (10/7/2021). Rini memang layak dimintai pertanggungjawabannya atas babak-belur dan ruwetnya proyek kereta api cepat ini. Apalagi, dia pernah bilang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan selesai 50% pada 2019 dan rampung pada 2021. Ngomong-ngomong soal kick back, saya pernah berhalusinasi (?). Jika benar ada uang pelumasnya, 1% saja, wuiiihhh.... Biaya awal pembangunan KCJB adalah US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun. Jika --ini jika, lho-- ada kick back 1% saja, maka nilainya mencapai Rp865 miliar. Wuidihhh... Berapa kalau 2%, 5% dan seterusnya? Ah, sudahlah. Kalau pun ada, itu kan “rejeki” orang lain. Ganti Jagoan Bagaimana sekarang? Sepertinya KCJB terancam. Seperti bisa, kalau merasa kepepet, Jokowi akan mengeluarkan jurus pamungkas. Menugaskan jagoan andalannya, Luhut Binsar Pandjaitan. Lelaki yang oleh sebagian publik digelari Menko Atasi Segala Urusan (Menko ASU) ini kembali mendapat tugas baru sebagai Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Surat tugasnya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Saya tidak tahu persis, apa pertimbangan Jokowi nekat meneruskan proyek ini. Dia bahkan tak segan-segan menjilat ludah sendiri. Lewat Perpres Nomor 93 Tahun 2021 Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai KCJB. Padahal sebelumnya dia sudah menyatakan tidak akan menggunakan ABPN. Tapi, untuk urusan mencla-mencle alias tak konsisten, eks tukang mebel asal Solo ini kan memang jagonya. Yang jadi soal kini, apa makna dilibatkannya APBN dalam proyek KCJB? Bukankah review Boston Consulting Grup sejak awal menyatakan proyek ini tidak layak? Tidak ekonomis? Bukankah sebelumnya telah dideklarasikan, bahwa proyek ini murni business to business alias B to B? Hanya antar perusahaan, yaitu konsorisum empat BUMN dan perusahaan Cina? Rakyat harus mensubsidi? Satu hal yang pasti, suntikan APBN ke proyek kereta cepat bakal mengganggu efektivitas APBN bagi pembangunan. Bukankah keputusan Jokowi ini berdampat pada terjadinya pergeseran alokasi anggaran APBN 2022 yang telah ditentukan? Bukankah di saat pandemi, pemerintah fokus dan serius dengan alokasi untuk perlindungan sosial? Belum lagi alokasi anggaran dan belanja rutin lainnya, termasuk pembayaran pokok dan bunga utang. Nah, kira-kira pos anggaran mana yang bakal digeser? Pertanyaan lain, kalau KCJB adalah proyek bisnis, kenapa rakyat yang harus ikut menanggung? Dengan harga tiket minimal Rp 400.000 sekali jalan, siapakah kelak yang bakal menjadi penumpangnya? Rakyat yang mana? Kalangan menengah-atas? Berapa banyak dari mereka yang mau? Bukankah penumpang yang tak punya kendaraan sendiri juga harus membayar ongkos taksi dari dan ke stasiun kereta? Dengan jumlah penumpang yang pasti tidak banyak, sampai kapan titik impas bakal tercapai? Bagaimana jadinya kalau dalam operasionalnya terus dan terus merugi? Bukankah light rail transit (LRT) di Palembang yang babak-belur karena terus-terusan rugi bisa jadi pelajaran berharga? Pertanyaan sederhananya, kenapa proyek ini ngotot dan terus dipaksakan? Bukankah akhirnya jadi beban negara dan rakyat? Sebagai pembayar pajak, apakah Anda rela uangnya digunakan untuk mensubsidi kereta cepat? Kalau saya tidak. Tidaaaak! Tapi sebagai rakyat, kita bisa apa? Protes? Aksi demonstrasi? Emang ngaruh? Sudah bagus kalau tak diciduk dengan dalih melanggar UU ITE. Jokowi memang dikenal sangat ugal-ugalan dalam hal pembangunan infrastruktur. Jalan tol, bandara, dan pelabuhan dibangun dengan serampangan. Entah ada studi kelayakannya atau tidak. Faktanya berbagai proyek tadi akhirnya mubazir. Ada bandara Kertajati yang disulap jadi bengkel pesawat karena sepi penumpang. Ada pelabuhan yang tak punya akses jalan. Ada bendungan yang tak ada saluran irigasi. Atau, kalau pun ada studi kelayakannya, apakah mampu membatalkan syahwat membangun proyek? KCJB adalah contoh yang terang benderang. Boston Consulting Group sejak awal menyatakan proyek ini tidak layak. Tapi kenyataannya kan tetap saja menggelinding. Walau pun makin ke sini makin ngawur dan amburadul. Tapi Jokowi tak peduli dan tidak mau tahu. Dia terus saja sibuk dan membabi-buta mencari utangan. Padahal kalau mau jujur, infrastruktur yang dimaksud itu tak lebih dari bisnis. Bisnis bagi pemilik proyek, bagi RRC yang datang dengan utangan, tenaga kerja, dan bahan baku. Juga, bisnis bagi para pemburu rente. Termasuk bisnis buat pejabat yang getol mempromosikan dan sekaligus jadi makelar proyek. Anda tentu tahu siapa yang saya maksud, kan? (*) *) Wartawan senior FNN
Kedunguan di Sekitar Kita
Oleh: Daniel Mohammad Rosyid Diwawancarai Najwa Shihab, menanggapi sikap Brigjen Junior Tumilaar terkait dengan sebuah sengketa tanah di Sulawesi Utara belum lama ini, Gubernur Lemhanas Jendral Purn Agus Wijoyo membenarkan pembebasan tugas Junior Tumilar oleh pimpinan TNI. Menurut Agus, Junior telah salah didik karena masih meyakini bahwa tentara seharusnya bersatu dengan rakyat sesuai slogan TNI Kuat Bersama Rakyat, sehingga Junior membantu Babinsa binaannya untuk membela kepentingan rakyat melawan sebuah pengembang besar dalam sebuah sengketa tanah. Masih menurut Agus, sejak reformasi, karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka rakyat pemilih sekarang adalah milik Presiden. Karena rakyat tidak pernah memilih panglima TNI secara langsung, maka rakyat bukan milik TNI seperti dalam konsep Dwi Fungsi ABRI dahulu. Pernyataan Agus yang terakhir ini tentu untuk mendukung sikap pimpinan TNI dalam pemecatan Junior Tumilaar ini. Sikap purnawirawan Jendral yang kini menjabat sebagai Gubernur Lemhanas ini perlu dicermati. Lemhanas memang sebuah institusi untuk menyiapkan banyak calon pejabat publik negeri ini. Apakah kini, sejak reformasi, Lemhanas menjadi instrumen untuk menjauhkan aparat sipil dan militer dari rakyat, terutama rakyat kecil ? Tentara dijadikan profesional seperti polisi dan guru berdasar kontrak dan dibayar oleh Pemerintah? Lalu rakyat dijadikan sekedar konsumen pelayanan publik sejak pertanahan, pendidikan, kesehatan, keamanan sampai pertahanan sekalipun? Carut-marut sengketa pertanahan, dan penguasaan tanah gila-gilaan, yang kini masih banyak terjadi adalah wajah buruk maladministrasi publik negeri ini. Perkembangan mutakhir sejak reformasi ini perlu dicermati karena proses-proses pengambilan keputusan dan kebijakan makin menjauh dari nilai-nilai luhur dalam dasar filsafah negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD1945. Bahkan setelah amandemen sejak reformasi, kerangka batang tubuh UUD1945 sudah dibongkar habis sehingga lepas dari jiwa Pembukaan UUD1945. Sejak itulah, hampir seluruh perundang-undangan dan regulasi bersifat liberal kapitalistik yang menjadi sumber krisis maladministrasi publik di mana hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan elite penguasa. Sementara itu, Pemilu semakin menjadi instrumen net transfer hak-hak politik publik pemilih ke partai-partai politik. Pantaslah jika setelah Pemilu, kehidupan publik pemilih justru semakin memilukan. Apa yang bisa lebih memilukan jika tanah rakyat kecil dirampas oleh aparat untuk kepentingan pemodal besar? Sejak bangsa ini hidup di atas UUD 2002 itulah deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara makin menjadi-jadi. Hampir semua hubungan antara rakyat dengan negara telah disubkontrakkan ke Pemerintah yang dipilih melalui Pemilu. Tidak heran jika rakyat bukan lagi pemilik kedaulatan karena kedaulatan itu telah diserahkan sepenuhnya ke Presiden yang dipilihnya secara langsung. Begitu juga pendidikan, kesehatan, keamanan dan pertahanannya sudah diserahkannya ke organ-organ Pemerintah. Atas alasan kedaruratan kesehatan, dan banyak alasan lain yang direkayasa, vaksinasi massal paksa dilakukan. Namun ada satu masalah serius: publik pemilih masih harus membayar pajak, cukai dan retribusi untuk membayar gaji aparat pemerintah itu, dan dibujuk untuk ikut Pemilu yang sering disebut sebagai pesta demokrasi itu. Suatu ketika, pemilupun bisa dipaksakan secara massal untuk merekrut pemerintah sebagai necessary evil secara sah. Mungkin rangkaian peristiwa yang menghina kecerdasan ini bisa diterima oleh warga negara dungu. Seperti Lenin dulu pernah memelihara banyak useful idiots yang bukan anggota Partai Komunis USSR namun bersedia pasang badan demi melindungi gerakan komunis untuk menggusur Tsar Nikolas, saya berharap Lemhanas tidak dijadikan lembaga penghasil useful idiots semacam itu. Sementara sering terdengar kabar bahwa di Lemhanas orang ini sangat tidak populer, penting mengingat wejangan Sayidina Ali menantu Muhammad Rasulullah yang mengatakan bahwa jika kita tidak mau menanggung penderitaan dalam belajar kita harus siap menerima penderitaan akibat kedunguan kita. Penulis adalah Guru Besar ITS Surabaya, Rosyid College of Arts
Junior Dalam Kepangkatan Senior Dalam Kejuangan
By M Rizal Fadillah BRIGJEN TNI Junior Tumilaar akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara akibat membuat surat terbuka kepada Kapolri sebagai protes atas pemanggilan anggota Babinsa oleh Kepolisian. Pomdam menuding Junior melakukan pelanggaran hukum disiplin dan hukum pidana militer. Terlepas dari sisi disiplin tentara, sikap Junior yang melindungi anggota kesatuannya dari pemanggilan Polisi sekaligus dalam rangka membela masyakarat atas sengketa tanah dengan pengembang, ternyata mendapat simpati dan dukungan masyarakat termasuk para netizen. Junior menjadi Perwira TNI yang fenomenal. Lengkap kini muncul figur-figur unik pemberani yang melawan arus di kancah bangsa. Di samping Junior Tumilaar (TNI), ada Napoleon Bonaparte (Polri), Habib Rizieq Shihab (Ulama), dan tokoh lainnya. Mereka siap berhadapan dengan hukum yang dimaklumi sebagai bagian dari kepanjangan tangan politik. Junior Tumilaar memang berpangkat Brigjen, masih tingkat "junior" dari kepangkatan Perwira Tinggi, tetapi berkualitas senior pada sikap kejuangan. Prajurit tempur yang memiliki integritas tinggi. Netizen menyebut "the real TNI". Menjaga marwah kesatuan dan melindungi bawahan yang berjuang membela rakyat. Babinsa adalah organ resmi TNI yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Tuduhan melanggar disiplin militer terlalu berat dituduhkan, apalagi dikualifikasikan sebagai melanggar hukum pidana militer. Sungguh sangat berlebihan. TNI telah masuk dalam perangkap lingkaran politik otoritarian. KSAD sebagai atasan harus berbuat untuk membebaskan diri dari belenggu kendali politik tersebut. Sikap Brigjen Junior yang mengingatkan Polri melalui surat terbuka kepada Kapolri adalah pengkritisan atas sikap institusi Kepolisian yang telah merambah ke luar dari lingkaran. Publik menilai bahwa jangankan terhadap rakyat sipil, kepada TNI pun Polisi berani melakukan tindakan. Tanpa alas peraturan yang kuat. Sesungguhnya TNI untuk anggotanya itu memiliki ruang pemeriksaan dan peradilan sendiri. Kini Junior telah dipecat, lalu menghadapi tuduhan kriminal. Masyarakat dipastikan akan menyoroti kasus ini dengan serius. Kegaduhan politik adalah konsekuensi dari sikap kerakyatan Perwira Tinggi TNI berbanding dengan sanksi yang diancamkan. Perbandingan lain adalah Letjen (Purn) Agus Widjojo yang menyatakan bahwa TNI bersatu dengan rakyat adalah keliru. Menurutnya sebagai negara demokrasi rakyat itu milik Presiden. TNI nampaknya kini sedang mengalami "confuse" jati diri. Brigjen Junior Tumilaar yang berorientasi pada rakyat dipecat dan diancam sanksi hukum, akan tetapi Mayjen Dudung Abdurrahman yang memerosotkan wibawa TNI dengan mengobrak-abrik baliho malah naik pangkat dan jabatan. Kini Pangkostrad. "Confuse" ini sebenarnya disebabkan oleh hilangnya makna TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. TNI sebagai pilar Negara bergeser menjadi pilar Pemerintah bahkan menjadi pilar Presiden. Jika demikian NKRI saat ini sedang mengalami masa-masa rapuh. Akibat TNI yang rapuh dan tunduk pada kepentingan politik pragmatis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Watak Politik Dark Triad Jokowi
Oleh Ubedilah Badrun JOKOWI telah membohongi rakyat berkali-kali, terakhir ia membohongi rakyat dalam soal pembiayaan kereta cepat. Sebab tahun 2016 bilang tidak mau pakai uang dari APBN kemudian oktober 2021 ini Jokowi bilang pake APBN untuk proyek kereta cepat. Sebelumnya juga bohongnya sadis, berjanji akan menguatkan KPK tetapi tahun 2019 justru melemahkan KPK melalui revisi UU KPK dan tidak maunya Jokowi mengeluarkan Perppu waktu itu. Kini 2021 terbukti KPK makin lemah. Maaf, atas semua kebohongan tersebut saya khawatir Jokowi sesungguhnya memiliki watak Dark Triad political behavior. Meminjam istilah Dark Triad dari peneliti Delroy Paulhus dan Kevin M. Williams dalam The dark side of normal personality: Self-report and behavioral correlates (2002) dan dalam The Dark Triad of Personality: Narcissism, Machiavellianism, and Psychopathy (2002). Kedua psikolog ini mengindentifikasi tiga sifat kepribadian paling menonjol dari orang-orang yang dianggap berbahaya dan berisiko sebagai kriminal. Ketiga sifat kepribadian itu adalah narsisme, psikopat, dan machiavellianisme. Ketiganya memiliki ciri-ciri dalam hal rendahnya kepekaan sosial, senang promosi diri, memiliki kedinginan emosional, dan pada titik tertentu memiliki agresivitas tinggi bahkan kejam menghabisi lawan politiknya. Salah satu dark triad yang berbahaya dan bisa masuk level kriminal di ranah politi adalah ketika level dark triad machiavellianism nya berada pada level tinggi. Layaknya semua sifat kepribadian, Dark Triad dalam diri setiap orang juga memiliki tingkatan tertentu, ada yang rendah ada yang tinggi. Nah yang berbahaya itu pada level tinggi dark triad machiavellianism. Sebab wataknya senang membohongi, menipu bahkan menghabisi lawan politik secara kejam. Semoga Jokowi tidak masuk kategori pada level tinggi Dark Triad. Ubedilah Badrun Analis Sosial Politik UNJ
Agus Widjojo Ngaco
By M RIzal Fadillah GUBERNUR Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo aneh bisa ngomong sedemikian asbun dan ngaco. Memalukan korps TNI atas ungkapan yang jauh menyimpang dari doktrin TNI yang dipegang TNI dan dikenal rakyat. Ungkapan putera dari Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo yang dibunuh PKI ini jika tidak diluruskan dapat membawa TNI jauh dari rakyat dan rakyat pun menjauh dari TNI. Pandangan brutal Agus Widjoyo awalnya didasarkan pada persepsi menyalahkan Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar yang membela habis Babinsa yang dipanggil Polri akibat berurusan dengan pembelaan pada rakyat. Hubungan TNI dengan rakyat menjadi tema wawancara Agus dengan Najwa Shihab dalam acara Narasi. Narasi Agus ternyata "jeblok". Tiga "jeblok" nya narasi Agus Widjojo, yaitu : Pertama, saat perang TNI bersatu dengan rakyat, contohnya perang gerilya, tetapi setelah sistem demokrasi maka rakyat itu menjadi milik Presiden sebagai akiibat adanya Pemilu Pilpres. Weleh, logika kok bisa seperti ini ? Asas rakyat berdaulat itu tidak hilang dengan terpilihnya Presiden, mas. Rakyat milik Presiden itu bukan di negara demokrasi tetapi di negara yang menganut asas "l'etat cest moi" Negara adalah Aku ! Kedua, kemanunggalan TNI dengan rakyat itu untuk prajurit bukan Mabes atau institusi. Waduh, bahaya kalau begini. Prajurit dilepas dari institusi. Prajurit menjadi obyek eksploitasi dan diserahkan pada rakyat untuk melayani. Ini namanya doktrin licik TNI. Pantas jika para Perwira Tinggi hidupnya mewah dan berkelas, sementara Prajurit belepotan seperti menderitanya rakyat kebanyakan. Terbentuk kaum borjuasi para Jenderal. Ketiga, pernyataan bahwa TNI membela rakyat itu keliru. Termasuk Babinsa yang mengurusi masyarakat sipil. Widjojo lupa Babinsa itu singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan Satuan Teritorial TNI AD yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebagai unsur terdepan Babinsa dituntut aktif mengatasi persoalan yang ada di lingkungannya. Nah, disini TNI mencoba bersatu dan membantu, bukan menipu dan membebani rakyat. Dari kacamata manapun pernyataan Agus Widjojo itu salah, cermin dari egosentrisme seorang Gubernur Lemhanas. Apakah Agus tidak pernah baca Undang-Undang TNI yang menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat dan tentara pejuang ? Juga dalam pengembangan profesionalitas harus mengacu pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil ? Artinya rakyat tidak bisa dipisahkan dari kiprah dan peran TNI. "Rakyat milik Presiden" adalah ucapan paling tragis dan memprihatinkan dari seorang Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang kini menjabat sebagai Gubernur Lemhanas. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Rocky dan Profesor Ocil
By M Rizal Fadillah UNGKAPAN Rocky Gerung di berbagai media saat mengomentari masalah politik yang berkembang sering menggelitik dan membuat geli. Kata "dungu" menjadi ciri yang melekat dari pengamat politik dan pakar ilmu filsafat ini. Profil gambar dirinya muncul dengan foto dan jari tangan di depan keningnya. Dungu. Teranyar adalah kritik soal pujian seorang guru besar dari University of Singapore kepada Presiden Jokowi. Pujiannya adalah bahwa Jokowi itu jenius karena sukses dalam kebijakan politik dan ekonominya. Tentu saja pujian model seperti ini menjadi makanan empuk bagi Rocky Gerung. Ia merasa aneh ada Profesor yang mampu menjuluki Jokowi sebagai jenius. Rocky menyebut Profesor Kishore Mahbubani ini seperti buzzer. Tukang dengung istana yang bisa jadi dibayar. Ia menyatakan "mengapa ada Profesor mirip buzzer. Jadi buzzer yang ada di luar negeri sebetulnya tuh". Ia menambahkan "ini orang semacam lembaga survey yang dibayar istana untuk promosikan berita baik". Berita baik yang dimaksudnya adalah Jokowi itu jenius. Yang kedua Rocky menyebut Kishore sebagai Profesor "ocil" otak kecil. "Kan ngga masuk akal kalau pujian itu berlebihan. Kalau pujian itu standar-standar masih masuk akal, ini (Jokowi) jenius. Jadi Profesor "ocil" juga. Guru besar dengan otak kecil" ungkapnya. Ketika menyebut buzzer luar negeri mungkin bagi Bung Rocky ini adalah varian baru mutasi buzzer. Buzzer dalam negeri sudah lemah di atau dilemahkan. Butuh injeksi dari Singapura. Sebenarnya Istana tak perlu repot untuk mengeluarkan biaya, karena itu urusan oligarkhi taipan yang biasa berkeliaran di Singapura. Jokowi tahu beres yang penting produknya adalah Jokowi jenius. "Ocil" konteks hewan besar yang berotak kecil adalah Dinosaurus, tepatnya Dinosaurus Stegosaurus. Berbadan besar dengan bobot 7 ton, tinggi 4 meter, panjang 9 meter namun otaknya hanya sebesar bola golf. Karena "tidak pintar" nya hewan ini maka Stegosaurus adalah spesies yang paling cepat punah. Sementara primata sepupu manusia dengan otak terkecil adalah Microcebus Berthae (tikus lemur) Madagaskar dengan berat otak hanya 2 gram. Tikus monyet ini bentuknya lucu juga. Rocky Gerung berbicara soal "ocil" untuk guru besar Singapura itu. Bila dibandingkan dengan hewan akan lebih dekat pada model Stegosaurus atau Microcebus ? Entahlah. Yang jelas tentu bukan mie rebus atau guru besar kardus. Berduri seperti kaktus dan berfikir sekelas buangan kakus. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Membakar Penista Nabi
By M Rizal Fadillah AKHIRNYA kekuasaan Allah ditunjukkan pada dunia, membakar penista Nabi. Adalah Lats Vilks seniman Swedia yang tewas terbakar di dalam mobil yang bertabrakan dengan truk di jalan bebas hambatan di Markaryd Swedia. Mobil polisi sipil yang dikendarainya dikawal oleh dua polisi, keduanya turut tewas, memiliki perlindungan maksimal anti peluru dan ban anti tusuk. Menurut Kepala Unit Investigasi Regional Stefan Sinteus kejadian tabrakan tersebut "sangat tragis". Vilks pada tahun 2007 dengan alasan kebebasan berbicara menghina Nabi Muhammad SAW dengan membuat sketsa dalam tubuh anjing. Umat Islam marah sehingga PM Swedia Fredrik Reinfeld perlu bertemu dengan 22 perwakilan negara muslim. Percobaan pembunuhan pun terjadi, bahkan pada tahun 2015 serangan bersenjata terjadi pada acara debat kebebasan berbicara yang dihadiri Vilks di Kopenhagen. Al Qaida pernah menawarkan USD 100.000 untuk kepalanya. Tewasnya Lats Vilks dalam tabrakan tragis yang belum diketahui penyebabnya menjadi berita dunia. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi para penista agama. Di negeri barat seperti Swedia saja direaksi dan dikritisi walaupun degan alasan kebebasan berbicara. Tragisnya di negara muslim seperti Indonesia ternyata penista agama bertebaran dan bebas berbicara. Termasuk para buzzer yang merasa terlindungi oleh Pemerintah yang habis-habisan dijilatnya. Kasus penista Kece yang dihajar dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte ternyata dibela oleh banyak pihak. Bonaparte dibela oleh umat yang merasa sakit atas penghinaan Kece. Sementara Kece dibela oleh para pendukung "kebebasan dan kemanusiaan" termasuk "ulama" pengecam penganiayaan. Para penista agama dan anti Islam patut untuk ditindak tegas. Paul Zhang, Kece, Denny Siregar, Abu Janda dan sejenisnya mesti mendapat pelajaran. Proses hukum harus dijalankan dengan konsisten dan adil. Jangan ada perlindungan dengan alasan dekat dan diperlukan oleh kekuasaan. Apalagi dalam rangka adu domba atau melumpuhkan kekuatan agama. Ketika perlindungan maksimal dilakukan seperti kepada Vilks baik pengawalan ketat sehari hari maupun kendaraan anti peluru dan lainnya, maka sebenarnya si penista agama itu bukan hanya sedang berhadapan dengan umat yang merasa tersakiti, tetapi juga dengan Allah Yang Maha Kuasa. Dan ketika umat sudah merasa tidak mampu untuk berbuat apa-apa, maka Allah akan mampu berbuat apa saja. Saatnya datang tiba-tiba. Para penista agama dan kaum islamophobia sebaiknya belajar dari peristiwa Vilks yang berteriak kesakitan ketika ia dalam mobil dengan perlindungan ketat menjadi tidak berdaya menghadapi api yang membakar tubuhnya. Allah telah membakar penista Nabi itu. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan
Kata-kata (Menakutkan) yang Mampu Menggerakkan
Oleh Ady Amar *) Di belahan dunia mana pun kata-kata atau kalimat dianggap mampu menggerakkan. Menjadi momok menakutkan bagi penguasa yang mengendalikan pemerintahannya dengan otoriter. Ketakutan pada bait-bait puisi ataupun lirik kata dalam lagu dengan kalimat menghujam yang mampu menggerakkan kesadaran hak-hak rakyat yang dirampas semena-mena. Amer Ayad, jurnalis televisi ditangkap rezim otoriter Tunisia. Dan stasiun televisi di mana ia bekerja, Zitouna TV, ditutup dengan alasan tidak mengantongi izin beroperasi. Aneh memang. Padahal stasiun televisi itu hadir sejak 2012, bersamaan dengan tumbangnya rezim otoriter Zine El Abidin Ben Ali. Semua menyebut itu cuma alasan rezim Presiden Kais Saied saja untuk membungkam media yang berani mengungkap langkahnya dalam membekukan parlemen, dan juga kerap mengkritik kebijakan pemerintahannya. Sebelumnya Zitouna TV memang menayangkan acara bincang-bincang dengan seorang nara sumber, dan tentu isinya mengkritik kebijakan rezim. Selepas acara itu, sepasukan tentara menyerbu stasiun televisi itu dan menangkapnya. Ada yang dianggap "memberatkan" Amer Ayad saat itu, ia nekat membacakan "The Ruller", puisi karya penyair Iraq, Ahmed Matar. Bait-bait puisi yang dibacakannya itu dianggap menganalogikan dengan rezim otoriter Tunisia saat ini, yang menjalankan kebijakan dengan semaunya. Bait-bait puisi yang dibacakan itu ditakutkan akan menggerakkan rakyat untuk melawan otoriterian rezim Kais Saied, dan itu jadi ketakutan tersendiri. Maka membungkam suara rakyat jadi keharusan dan itu dianggap langkah efektif. Sikap paranoid muncul seiring rezim menjalankan pemerintahan dengan membekukan institusi negara yang mempunyai fungsi kontrol atas jalannya pemerintahan. Bersikap keras menyingkirkan siapa saja yang dianggap membahayakan kelangsungan rezim. Arab Spring dan Redemption Song Kalimat dengan huruf besar-besar terpampang di beberapa negara Arab, yang dibawa para demonstran. Itu mengawali revolusi, yang dikenal dengan Arab Spring. Dimulai dari Tunisia, awal tahun 2010. Dan menggelinding ke beberapa negara Arab lainnya. Bunyi kalimat itu, Ash-Sha'b Yurid Isqat an-Nizami (Rakyat Ingin Menjatuhkan Rezim). Dipicu dari peristiwa Muhamed Bouazizi (26 tahun), seorang penjual buah yang dagangannya dirampas oleh semacam petugas ketertiban, kepalanya dipukul dengan pentungan, dan motor untuk lapaknya dirusak. Melihat itu Bouazizi, yang menghidupi 8 orang keluarganya dengan penghasilan sebulan tidak lebih dari Rp 2 juta, itu menangis-frustrasi. Tanpa berpikir panjang ia menyiram tubuhnya dengan bensin dan membakarnya. Peristiwa itu tersebar dengan cepat ke seantero negeri Tunisia dan belahan dunia Arab lainnya. Bouazizi sehari kemudian meninggal dengan 90 persen tubuh nyaris terbakar. Arab spring bermula dari seorang Bouazizi, yang meski jasadnya sudah terkubur 12 bulan, ia tetap diingat dan tidak terlupakan. Dan memunculkan kalimat "Rakyat Ingin Menjatuhkan Rezim" menginspirasi tumbangnya empat presiden negara Arab lainnya. Dimulai dari tumbangnya rezim Zine El Abidin Ben Ali, rezim otoriter dan korup yang berkuasa puluhan tahun di Tunisia. Menyusul kemudian, Muammar Gaddafi (Libya), Husni Mubarak (Mesir), dan Ali Abdullah Saleh (Yaman). Begitulah kata-kata atau kalimat mampu menggerakkan, dan itu tentu dimulai dari satu peristiwa sebagai pemantiknya. Dan Tunisia saat-saat ini, mulai gencar adakan penangkapan-penangkapan. Tampaknya ingin mengulang munculnya Arab Spring jilid 2, yang dipicu penangkapan jurnalis televisi yang membacakan puisi, yang dianggap sebagai ancaman. Karenanya, ia harus ditangkap-dipenjarakan. Tidak saja kata-kata dari puisi yang dianggap dapat menggerakkan, tapi kata-kata dari lirik lagu pun acap jadi momok rezim otoriter. Iwan Fals beberapa lirik lagunya kerap dianggap mengkritik rezim Orde Baru. Sayang lirik lagu kritiknya hanya hadir dicukupkan pada rezim Soeharto. Pilihan dan kata-kata kritik dalam lagunya memang tidak setajam semacam Bob Marley, bapak musik reggae asal Jamaika, yang lirik lagunya melampaui batas teritorial, dan tak lekang oleh zaman. Adalah Marcus Garvey, dikenal sebagai Bapak perubahan Afrika. Kata-kata atau kalimat yang keluar dari mulutnya dianggap mampu menggerakkan. Ia menjadi inspirasi gerakan pembebasan Afrika dari penjajahan. Pidato-pidatonya membakar kesadaran masyarakat Afrika untuk merdeka, dan terbebas dari rasisme. Pidato-pidato Garvey adalah ajakan kesadaran dan perlawanan merebut hak-hak warga Afrika. Garvey lah dianggap salah seorang yang "mewarnai" lagu-lagu pemberontakan Bob Marley, dimana lirik lagu ciptaannya banyak terinspirasi pidato Garvey. Bahkan pada satu karya lagunya, ia mengutip pidato Garvey jadi syairnya. "Redemption Song", judulnya. Pidato Garvey berupa seruan untuk rakyat Afrika, agar terbebas dari belenggu perbudakan. Bukan sekadar penjajahan fisik, tapi juga mental. "Emancipate yourselves from mental slavery/None but ourselves can free over minds." Lagu itu dirilis 1980, yang setahun kemudian Bob Marley meninggal dunia. Lagu Redemption Song dianggap salah satu karya besar Marley. Tentu banyak lagi karya lagu Marley yang menginspirasi, "Get Up Stand Up", bisa disebut salah satu karya lagu lainnya, yang itu tidak saja untuk bangsa Afrika yang menderita, tapi pada semua kelompok di belahan dunia mana pun yang (merasa) termarjinalkan. Get Up Stand Up dinyanyikan di mana-mana hingga sekarang, itu jika berkenaan dengan ketidakadilan. Kata-kata atau kalimat memang mampu menggerakkan, dan bahkan kata-kata menohok rezim yang ditulis di tembok-tembok (mural) belakangan ini pun sepertinya jadi momok menakutkan. Sehingga kehadirannya cepat-cepat dimusnahkan dengan menghapusnya. Adakah kita tengah memasuki era otoriterian, sehingga kata-kata pun oleh rezim diyakini mampu menggerakkan... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis
Moderasi Beragama Bukan Ambivalensi
By Rizal Fadillah DIKSI moderasi beragama menjadi aktual dan memasyarakat. Dipahamkan bahwa moderasi adalah lawan dari radikalisasi dan intoleransi. Sebagian mengkhawatirkan jalan tengah ini sebagai sikap mengambang dalam beragama. Lebih parah jika moderasi dimaknai dengan ambivalensi. Hilang konsistensi. Kemendikbud tengah merancang kurikulum moderasi beragama tujuannya untuk melawan sikap intoleransi. Ada bau amis dari rancangan ini yaitu tendensi untuk melemahkan keyakinan beragama demi berhala toleransi. Apalagi Kemendikbud di bawah Nadiem pernah menggoreskan cacat ideologi dengan membuat road map pendidikan dengan membuang narasi "agama". Indikasi bahwa kiri sedang mengatur negeri dengan menunggangi moderasi. Moderasi berangkat dari kalimah atau ayat "ummatan wasathan" yaitu umat pertengahan sebagaimana termaktub dalam QS Al Baqarah 143. Lengkapnya : "Dan demikian Kami menjadikan kamu ummat wasathan agar kamu menjadi saksi atas umat manusia dan agar Rosul menjadi saksi atasmu". "Wasath" artinya tengah. "ummatan wasathan" adalah umat pertengahan yang seimbang, adil dan tentu juga unggul. Al Zubaidi memaknai "wasath" itu paling utama (afdhal) Fairuz Zabadi "wasath" berarti paling adil (a'daluhu). Ketika menafsirkan ayat "ummatan wasathan" At Thobari menegaskan sebagai umat yang "al khiyar wa al ajwad" umat pilihan dan yang terbaik. Basis pemaknaan "ummatan wasathan" tidak menunjukkan sikap lemah, tidak kesana kesini, atau munafik (ambivalen). Bahkan sama sekali tidak berhubungan dengan toleran atau tidak toleran. Tengah itu sentral yang menjadi penentu. Makna konstruktifnya adalah umat yang menjadi nucleus atau inti dari berbagai konfigurasi budaya, ekonomi, ataupun politik. Makna komprehensifnya yakni umat yang beribadah, bermuamalah, dan berjihad fi sabilillah. Umat yang menempatkan agama bukan sebagai bagian kecil dari kehidupan tetapi menjadi nilai fundamental dan instrumental untuk suatu keyakinan bahwa agama adalah nilai utuh penyelamat hidup di dunia dan akherat. Moderasi sebagai sikap dan cara pandang untuk memperlemah keyakinan agama jelas salah. Terlebih jika dimaknai kehilangan konsistensi atau penyebab ambivalensi atau berwatak bunglon. Berganti ganti warna yang tergantung situasi, berganti-ganti jilatan tergantung majikan. Moderasi "wasathan" menurut Al Qur'an adalah membangun keunggulan. Keunggulan kompetitif dengan berlomba dalam kebaikan "fastabiqul Khoirot". Dua kalimah penting "agar kamu menjadi saksi atas umat manusia" dan "agar Rosul menjadi saksi atasmu". Saksi itu bukan bermakna toleransi tetapi berposisi sebagai penanggungjawab, pemimpin, sekaligus pembukti dari kerja kolektif. Disanalah Nabi dan umatnya itu berada. Adapun toleransi adalah sikap yang sudah melekat dengan ajaran agama sebagai konsekuensi dari pengakuan atas kemajemukan. Nah, moderasi tidak boleh dijadikan upaya untuk menipiskan keyakinan beragama apalagi membuangnya. Jika arahnya ke sana bukan saja umat akan menolak tapi wajar untuk lebih mewaspadai dan mengkonsolidasikan diri dalam melawan kekuasaan kriminal yang mencoba untuk meminggirkan agama. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan