OPINI
Pesan Inspirasif Revolusi Mental Kiai Haedar
Tidaklah berlebihan harapan Haidar agar peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Iran maupun Iran-umat Islam Indonesia. Mengapa? Banyakgains (keuntungan) yang bisa didapat Indonesia maupun umat Islam Indonesia. Oleh: Anwar Hudijono, Tenaga Ahli Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRNM) Kemenko PMK “HARAPAN kami Iran akan menjadi kekuatan bersama seluruh negara Islam sebagai representasi dari Islam yang membawa kemajuan peradaban dunia sekaligus menjadi sampel atau uswah hasanah dari peradaban Islam dunia. “Yang terakhir, kami harapkan khusus dengan Indonesia dan Muhammadiyah, Republik Islam Iran terus meningkatkan kerja sama, baik kerja sama bilateral maupun kerja sama dengan masyarakat Islam indonesia, khususnya dalam dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.” Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah KH Prof Dr Haedar Nashir menyampaikan hal di atas pada saat mengucapkan selamat Hari Kebangsaan Republik Islam Iran ke-43 pada 11 Februari 2022. Pada arah ke luar (outward), pesan Haedar ini meneguhkan jalinan hubungan yang baik antara Muhammadiyah dengan Iran. Nisbah (titik temu) hubungan Iran-Muhammadiyah adalah pada asas Islam yang berkemajuan. Nisbah inilah yang membuat keduanya tidak pernah terlibat polemik khilafiyah. Sangat sadar polemik khilafiyah dengan topik-topik yang sudah berumur lebih seribu tahun, diulang-ulang sampai mblenger, hanya menguras energi. Membuat Islam menjadi jumud atau mandek. Islam yang jumud itu ibarat naik dermolen. Bergerak memang tetapi hanya di tempat. Dan yang suka naik dermolen itu biasanya anak-anak. Maka yang hobi polemik khilafiyah itu yang pada dasarnya berada di alam pikiran kanak-kanak meski secara fisik sudah jenggot-jenggotan. Ke arah dalam (inward) Indonesia, khususnya Muhammadiyah, pesan Kiai Haedar ini memberi inspirasi revolusi mental. Membangun kesadaran eksistensial umat Islam Indonesia sebagai bagian dari Islam dunia. Dituntut untuk bisa memberikan konstribusi signifikan terhadap kemajuan pembangunan peradaban dunia yang dirasai, dijiwai, dipandu oleh nilai-nilai Islam. Pada kesadaran sebagai bagian warga Islam dunia iniah titik lemah umat Islam Indonesia. Adapun dua kesadaran lain yaitu sebagai warga kota dan warga negara, boleh dibilang sudah ciamik alias bagus. Untuk bisa memberikan warna dalam pembangunan kemajuan peradaban dunia dan uswah (contoh) peradaban Islam dunia, tidak bisa sendirian betapapun jumlah umat Islam Indonesia yang merupakan terbesar di dunia. Kerja sama, sinergi, kolaborasi dengan kelompok-kelompok umat Islam lain di dunia adalah tuntutan perkembangan dunia. Keniscayaan. Kerja sama antar umat Islam itu digambarkan oleh Al Quran surah Shaf ayat ayat 4. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yangg teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” Ayat ini tidak serta merta hanya dipahami tekstual dalam urusan perang. Tetapi secara kontekstual adalah dalam pelbagai aspek kehidupan. Misalnya yang dicontohkan Kiai Haedar, yaitu di bidang pendidikan dan sumber daya manusia. Sektarianisme Dua bidang ini bukan hanya karena memang lahan perjuangan Muhammadiyah, tetapi sejalan dengan lahan revolusi mental. Bukankah revolusi mental itu salah satu arahnya membangun sumber daya manusia unggul level dunia. Tidaklah berlebihan harapan Haidar agar peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Iran maupun Iran-umat Islam Indonesia. Mengapa? Banyak gains (keuntungan) yang bisa didapat Indonesia maupun umat Islam Indonesia. Iran merupakan negara Islam yang mencatat sangat maju dalam banyak bidang, khususnya sains, teknologi dan pendidikan meski di tengah cekikan maksimal sanksi Amerika. Iran sangat terbuka terhadap umat Islam lain dengan menanggalkan sektarianisme. Padadal sektarianisme inilah biang utama pernyerpih-serpihan umat Islam. Sampai-sampai ulama besar Universitas Al Azhar Mesir Syekh Thantawi yang nota bene-nya dari mazbah Suni menegaskan, “Kemajuan ilmiah yang telah dicapai Republik Islam Iran merupakan kemajuan dunia Islam dan kebanggaan bagi seluruh umat Islam.” Kerja sama khususnya dalam bidang pendidikan, sains, teknologi dan sumber daya manusia umat Islam Indonesia dengan Iran sangat membuka peluang melahirkan manusia dengan teknologi unggul yang dirahmati Allah. Teknologi yang membawa kepada kemaslahatan, kebaikan, kemakmuran, memuliakan manusia. Bukan teknologi yang membawa kemadlaratan, kerusakan, penjajahan, ekploitasi manusia dan alam. Dalam eskatologi Islam, pada akhir jaman akan terjadi kompetisi antara teknologi yang dijiwai fasad (merusak) dengan teknologi yang dijiwai rahmat. Kompetisi itu diisyaratkan dalam Quran surah Shad 38-40. Rasulullah Sulaiman menggelar kompetisi memindahkan istana Ratu Balqis. Dari golongan fasad diwakili jin Ifrit, merupakan jin terkuat. Dari kalangan manusia beriman diwakili orang yang memiliki ilmi dari kitab. Dalam kompetisi orang beriman yang unggul. Mudah-mudahan pada kompetisi sains-teknologi di akhir jaman, salah satu yang unggul adalah ilmuwan beriman dari Indonesia. Rabbi a’lam. (*)
Polda Sulut Ungkap Kasus Korupsi Hibah Air Minum Senilai Rp14 Miliar
Manado, FNN - Polda Sulut ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 dengan kerugian negara Rp14 miliar.“Modusnya, tersangka membuat keterangan berupa surat-surat dan rekening fiktif untuk dapat memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi sebagai penerima Dana Hibah Air Minum dari Pemerintah Pusat,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberi keterangan pers di Manado, Selasa (15/2).Kabid Humas Jules Abast didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi dan Kasubdit Tipikor AKBP Iwan Permadi menjelaskan, pengungkapan dan penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polda Sulut, pada tanggal 19 April 2021.Dengan TKP di lingkungan PDAM Duasudara Kota Bitung, sekitar tahun 2017 dan 2018. Abast mengatakan, kejadian berawal ketika pada TA 2016 Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI mengundang Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang bersedia mengikuti Program Hibah Air Minum, dan salah satu Pemerintah Daerah yang bersedia adalah Pemerintah Kota Bitung.“Kemudian Pemerintah Daerah yang bersedia mengikuti program dimaksud, diwajibkan membawa data yang diminta atau persyaratan ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, sehingga Pemerintah Kota Bitung melalui Direktur PDAM Duasudara Kota Bitung membuat surat pernyataan bahwa PDAM Duasudara Kota Bitung memiliki idle capacity sebesar 50 liter per detik, yang mana surat pernyataan tersebut merupakan salah satu syarat paling mendasar sehingga dapat mengikuti Program Hibah Air Minum yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI).\"Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli Pengairan dari Politeknik Negeri Manado, ternyata pihak PDAM Duasudara Kota Bitung tidak memiliki idle capacity,” katanya.Ia mengatakan kemudian pihak PDAM Duasudara Kota Bitung mencetak semua rekening pembayaran pelanggan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, karena pelanggan yang namanya tertera pada rekening pembayaran pelanggan merasa tidak pernah membayar pemakaian air minum, dikarenakan air minum dimaksud tidak pernah mengalir/dialirkan.“Pihak PDAM Duasudara Kota Bitung mengirimkan bukti rekening pembayaran pelanggan dimaksud ke pihak Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, yang mana rekening pelanggan tersebut merupakan salah satu syarat, sehingga dana hibah dari Pemerintah Pusat terkait Program Hibah Air Minum dapat ditransfer dari Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan RI) ke Pemerintah Kota Bitung,” katanya. Sejak awal kegiatan Program Hibah Air Minum, lanjut Abast, jika pihak PDAM Duasudara Kota Bitung tidak memberikan data atau persyaratan yang sebenarnya, maka sudah tentu dana hibah dari Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan RI) tidak semestinya diterima oleh Pemerintah Kota Bitung.Namun tetap dihibahkan karena pihak PDAM Duasudara Kota Bitung telah mengirim seluruh persyaratan yang diminta.“Dan atas perbuatan dimaksud, pihak BPKP RI Perwakilan Sulut melakukan audit investigasi atas permintaan penyidik. Dan atas perbuatan dimaksud pihak BPKP RI Perwakilan Sulut berkesimpulan bahwa, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp14 miliar sehingga perbuatan dimaksud layak dilakukan proses penyidikan,” kata Abast.Dalam penanganan kasus tersebut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut juga telah menyita sejumlah barang bukti yaitu, dokumen berupa fotokopi surat-surat yang merupakan kelengkapan administrasi sehubungan dengan Program Hibah Air Minum.“Kemudian setelah melakukan serangkaian proses penyidikan kepada para terlapor dan saksi, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut selanjutnya menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini yaitu, seorang pria berinisial RL (49), pekerjaan karyawan BUMD, warga Madidir, Bitung,” katanya.Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, tersangka dikenakan pasal 2 dan/ atau 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1-e KUHP.\"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan/ atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Abast. Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini juga akan menyeret tersangka lain.“Yang bersangkutan (RL) tidak berdiri sendiri. Tetapi ada tersangka-tersangka lain yang berhubungan dengan perkara ini, contohnya dalam hal ini dari pihak yang memberikan penelitian tentang idle capacity, yang seharusnya tidak mampu 50 liter per detik akhirnya dibuat seakan-akan ada,” kata Nasriadi.Ia mengatakan akan berkembang proses penyidikan ini dengan tersangka-tersangka yang lain, artinya, tersangka yang sudah diamankan satu orang ini nanti akan dikembangkan dengan tersangka-tersangka orang yang melakukan, yang membantu melakukan, dan sebagainya.“Karena kasus korupsi itu tidak mungkin tersangkanya tunggal, pasti ada hal-hal yang ain yang membantu memperlancar korupsi itu dan tersangka lain yang membantu terjadinya korupsi itu, dan kasus ini masih akan berkembang,” kata Nasriadi. (sws)
Pemerintah Kabupaten Kupang Bertekad Raih Opini WTP
Kupang, FNN - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur bertekad meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT pada 2022.\"Kami akan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah daerah dalam mencapai WTP TA 2022,\" kata Bupati Korinus Masneno di Oelamasi, Selasa (15/2).Penegasan itu disampaikan Bupati Korinus Masneno dalam rapat bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Propinsi NTT serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.\"Penilaian opini WTP sesungguhnya merupakan mimpi yang belum pernah dicapai Kabupaten Kupang. Waktu lalu, tim BPK sudah mengeluhkan soal aset di Kabupaten Kupang, namun sudah diberikan solusi dari tim BPK agar bisa diselesaikan bersama,\" kata Bupati Korinus MasnenoBupati Korinus Masneno mengatakan persoalan aset yang belum beres menjadi kendala bagi daerah itu dalam meraih opini WTP setiap tahun hanya bisa pada tahap Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Bupati Kupang berharap kedatangan tim dari Badan Keuangan Provinsi NTT bisa memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah terkait aset pemerintah.Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur, Zakharias Moruk menegaskan kehadiran tim Badan keuangan Setda NTT dalam rangka target kinerja, karena ditargetkan pada 2022 seluruh kabupaten di Provinsi berbasis kepulauan ini harus bisa meraih opini WTP termasuk Kabupaten Kupang.\"Apa yang disampaikan Bupati Kupang karena persoalan aset sehingga daerah ini belum bisa menuju opini WTP, sehingga persoalan aset harus menjadi fokus utama untuk segera diselasikan,\"tegasnya.Zakharias Moruk menuturkan agar TAPD di Kabupaten Kupang bisa bersama-sama tim badan keuangan Setda TT untuk mendukung dalam mencari solusi permasalahan ini.Ia berharap semua persoalan data-data aset harus dikomunikasikan dengan tim aset dan BPK untuk dicarikan solusi dalam menyelesaikan persoalan aset.Zakharias Moruk menegaskan, pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Kejati mengenai seluruh aset bergerak seperti kendaraan dinas para pensiunan atau pejabat ditarik kembali dan dilelang secara terbuka.Hal seperti itu menurut Zakharias Moruk perlu dilakukan di Kabupaten Kupang bersama dengan Kejaksaan Negeri.Zakharias Moruk optimis Kabupaten Kupang mampu keluar dari Wajar Dengan Pengecualian.\"Kita akan membedah permasalahan mana yang belum disepakati BPK. mohon dukungan dan kerja sama semua pihak yang terkait sehingga persoalan aset ini bisa terselesaikan dengan baik,\" tegasnya. (sws)
Menakar Perkawinan Politik Anies dan Puan
Bukankah ekstraksi politik itu, bagaimana mengelola kepentingan untuk mencapai tujuan? Begitupun dengan upaya menyandingkan Anies dan Puan. Anies Baswedan memiliki kekuatan kultural yang direpresentasikan bukan hanya sekedar dari animo dan antusias semata, juga oleh euforia psikopolitik rakyat terhadap figurnya. Sementara Puan Maharani, tak bisa dipungkiri diusung kekuatan struktural yang bukan sekedar partai politik melainkan pada keyakinan ideologi, kader dan basis massa. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Berdikari KEMUNGKINAN menjodohkan Anies dengan Puan, merupakan pilihan politik yang sekilas tidak populer. Kasat mata cenderung melahirkan resistensi baik dari kalangan anasir lawan politik praktis maupun pada kedua kubu pendukungnya. Dalam persfektif ideal, figur keduanya mempunyai aspek-aspek kepribadian bercorak differensial, seperti resan minyak ke minyak resan air ke air. Keduanya relatif berbeda baik secara behavior maupun irisan politiknya. Akan tetapi, bagaimanapun disparitas yang muncul terkait figur Anies dan Puan, terlepas kelebihan dan kelemahan dua pemimpin muda politik itu, secara esensi dan substansi, kekuatan yang menyokong Anies dan Puan tak bisa menghindar dari kebutuhan politik yang realistis dan rasional. Selain elaborasi kepentingan dan akomodasi pragmatis entitas politik lain tentunya, lingkaran Anies dan Puan sama-sama dituntut untuk berjalan sesuai \'on the track\' dan meraih tujuan, atau asyik berpetualang dan berselancar dengan dinamika politik yang \'absurd\'. Mekanisme formal dalam UU Pemilu dan Pilpres, membuka ruang bagi PDIP dan siapapun yang akan mengusung dan menjadi partisipan dukungan capres Anies, berpotensi untuk menjajaki pasangan Anies-Puan mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Secara normatif, PDIP yang kuat dan aman dalam ranah konstitusional termasuk kemungkinan lolos electoral treshold dan presidential treshold. Proyeksi ke depan memungkinkan PDIP menjadi salah satu pemain kunci yang menentukan pusaran dan konstelasi Pilpres 2024, jika mau menggandengkan Anies dan Puan. Seandainya saja pasangan Anies-Puan telah menjadi kesepakatan politik dan ditawarkan ke publik, besar kemungkinan resonansi dan polarisasi dukungan akan meluas mencapai relasi dan sinergi dengan partai politik, organisasi massa dan keagamaan serta komponen pendulang suara lainnya. PDIP relatif tak akan menghadapi kendala berarti untuk menggalang partai politik berakar nasionalis untuk menopang Anies-Puan. Demikian juga Anies, yang sejak awal mendapat simpati dan empati umat Islam, berpeluang meraup dukungan dari partai politik berlandaskan Islam. Mahligai pasangan politik Anies dan Puan pada akhirnya tidak hanya menjadi perkawinan politik taktis strategis menghadapi Pilpres 2024, kedua sejoli politik itu berpotensi mengembalikan roh dan jiwa nasionalisme religius yang sejauh ini mengalami porak-poranda dalam penyelenggaraan negara. Ada kebutuhan yang urgen menyangkut bangunan spiritual kebangsaan yang telah rusak akibat dominannya politik kekuasaan ansih. Bagaimana negara berdaulai dalam bidang politik, memiliki kemandirian dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, akan menjadi tantangan sekaligus keniscayaan tersendiri bagi pasangan Anies dan Puan saat memimpin NKRI nantinya. Terlebih realitas negeri kekinian, dalam cengkeraman kuku-kuku tajam dan cakar oligarki. Memang terlalu sederhana dan terkesan naif membahas kohesi politik Anies dan Puan, untuk dijadikan sebagai titik tolak dan poros perubahan bangsa menjadi lebih baik. Mengingat begitu kuatnya kapitalisme global yang mengusung liberalisasi dan sekulerisasi ke hampir semua sendi kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Situasi dan kondisi rakyat terlanjur dalam terpuruk, menghirup udara kapitalisme global yang masif. Rakyat Indonesia menjadi begitu gandrung mencintai materi dan kebendaan lainnya, mengikuti jejak langkah para pemimpin, pejabat dan tokoh-tokoh sosial dan keagamaan yang sangat mencintai dunia dan kekuasaan. Anies dan Puan sekonyong-konyong harus merubah dari awal dan seperti baru, ketika ingin melakukan perubahan Indonesia menjadi jauh lebih baik. Terutama ketika distorsi penyelenggaraan negara oleh oligarki, telah menyebabkan luka yang dalam dan kerusakan fatal pada kehidupan kebangsaan yang tak mudah diperbaiki. Pada akhirnya terbesit harapan rakyat Indonesia, bahwasanya perkawinan politik Anies dan Puan tidak saja sebagai upaya membangun keluarga yang \"Sakinah mawadah warahmah\" bagi bangunan rumah tangga politik keduanya, lebih dari itu menjadi kebutuhan yang prinsip akan hadirnya implementasi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang diselimuti negeri yang \"Baldatun thoyyibatun warobbun ghafur\". Tidak sekedar mewariskan darah kepahlawanan dari sang kakek AR Baswedan, begitupun dengan trah Soekarno dan ayahnya Taufiq Kiemas yang bijak dan seorang begawan politik. \"Chemistry\" pasangan politik Anies dan Puan merupakan keniscayaaan yang bukan mustahil menjadi babak awal bagi budaya baru politik Indonesia. Menjejaki kontestasi pilpres 2024 yang sebentar lagi dihelat, meminjam istilah orang Maluku dan Indonesia Timur lainnya, Anies-Puan itu \"seng ada lawan\". Semoga. (*)
Pers Nasional Masih Punya Masa Depan Jika Segera Menyesuaikan Diri
Kasus mutakhir peristiwa Wadas. Setengah mati pemerintah melalui sebagian pers menyangkal tragedi kemanusiaan itu. Percuma. Fakta peristiwanya telanjang membuktikan memang begitu. Melalui media sosial, video aksi kekerasan aparat di Wadas menjadi konsumsi publik. Percuma polisi membantah. Catatan Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. ADA lima poin yang cukup menjelaskan mengapa program migrasi televisi (TV) dari analog ke digital tidak akan menjadi isu seksi bagi rakyat. Jika boleh saya katakan, tidak punya korelasi kuat dengan produk jurnalistik. Pers Nasional masih punya masa depan jika segera berubah, segera menyesuaikan diri dengan kaidah- kaidah baru media digital. Mayoritas warga net sudah lama beradaptasi dengan kehidupan digital dan global. Pertama, sepuluh tahun tahun lalu, saat pemerintah menetapkan migrasi televisi (TV) analog ke digital, smartphone belum lahir. Waktu itu, kita pun membayangkan proyek nasional itu berat. Berat bagi tenaga kreatif dan awak newsroom. Ibarat lompatan jauh dari kultur layar tancap ke kelas bioskop sinepleks 21. Cacat-cacat teknis yang bisa dimaklumi di medium layar tancap akan menjadi masalah besar dan serius di mata sebagian besar masyarakat yang sudah terbiasa menonton di bioskop sineplek 21. Atau mengikuti berita dari siaran TV global yang sudah mudah diakses masa itu. Sound yang cempreng dan gambar yang bintik- bintik akan menjadi kendala besar bagi penonton menyesuaikan diri dengan tontonan sekelas layar tancap. Kedua, perkembangan teknologi informasi yang pesat 10 tahun terakhir, yang produknya antara lain, smartphone, mengantarkan masyarakat lebih cepat familiar dengan teknologi digital sebelum pemerintah memutuskan migrasi TV tahun ini. Terjadi saat masyarakat telah menemukan kembali kedaulatannya bebas memilih program hiburan maupun berita. Rakyat yang berdaulat (lewat) jari-jari tangannya cepat menemukan program-program yang dia butuhkan dan sukai. Dalam konteks program news atau berita, mereka mau yang isinya \" daging\" semua, sesuai fakta peristiwa yang disajikan secara akurat, berimbang dan obyektif. Itu substansinya. Sedangkan saluran digital berubah posisi. Hanya saja, kemasan lebih bersifat teknis yang aroma bisnisnya tidak bisa dielakkan. Menurut rekan Apni Jaya Putra, sahabat saya yang pakar televisi, migrasi TV digital bakal menciptakan infrastruktur internet yang akan semakin baik karena akan ada digital dividend. Katanya, itu perlu peran serta pers dalam melaksakan fungsi kontrol sosial. Kembali ke netizen. Perkembangan selanjutnya, tidak hanya mengkonsumsi, warga net pun memproduksi informasi yang melalui risetnya, disukai rakyat luas dengan memanfatkan momentum masyarakat yang mulai membelakangi layar kaca. Mereka sering menangkap basah ada pemilintiran substansi berita. Wartawan malas atau kurang waktu mengidentifikasi duduk perkara suatu peristiwa sebelum menyiarkan suatu berita. Mereka hanya asyik meliput sumber bicara menghabiskan durasi. Lewat gadgetnya, warga net 24 jam berselancar di dunia maya. Sekalian meninggalkan kultur menonton televisi. Yaitu menonton TV bersama-sama di satu tempat dan waktu tertentu yang diatur bagian programming. Secara kualitatif terhadap produk pers, sekali lagi mereka fokus pada substansi. Selamat tinggal talkshow yang sumbernya itu- itu saja. Yang selalu bertengkar dan membuat gaduh, bahkan urusan remeh-temeh. Ada yang menyadari pertengkaran malah menjadi selling point bagi satu media untuk mengejar rating. Maka, yang tampil pun yang kuat bertengkar saja. Kuat mencaci. Atau saling caci. Ini jelas mengabaikan etika pers dan karena abai memperhatikan kompetensi sumber berita. Belakangan berita kriminal perkotaan yang menjadi domain Harian Pos Kota zaman dulu, kini jadi menu TV sehari-hari. Menghabiskan durasi berjam-jam. Kita tahu itu maksudnya membidik segmen penonton masyarakat bawah yang masih setia menonton TV. Supaya ditonton sekeluarga, berita kriminal seperti itu disajikan dalam siaran digital pun sulit dipakai mengajak segmentasi masyarakat menengah supaya berpaling. Artinya, program TV digital tidak terlalu penting. Yang penting ketika berbicara masa depan pers adalah hasil kerja wartawan yang sepenuhnya mematuhi kode etik jurnalistik. Yaitu berita akurat, obyektif berimbang, jujur dan terpercaya. Itu mahkota pers yang masyarakat selalu tagih dari wartawan platform apa pun. Ketiga, data terakhir, 200 juta orang Indonesia telah terhubung dengan internet (secara global 4.46 M). Itu mengkonfirmasi telah terjadi disrupsi, goyahnya posisi media televisi. Secara kuantitatif, jumlah pengguna internet di Tanah Air saja lebih banyak dari pemilih Pemilu 2019. Atau lebih kurang 80 persen penduduk Indonesia. Jauh di atas 60 juta pemirsa yang diperebutkan media-media televisi konvensional lokal maupun nasional. Fenomena di media sosial semakin menggairahkan setelah melahirkan miliuner-miliuner, seperti Deddy Corbouzier, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ria Richis, Baim Wong, yang jika diakumulasi subscriber mereka total menguasai hampir 100 juta pengguna internet. Melebihi akumulasi jumlah gabungan penonton seluruh stasiun televisi dan pembaca media cetak maupun online. Meskipun perolehan kue iklan Rp 168 triliun masih didominasi televisi, fenomena media sosial itu jelas merupakan ancaman serius yang menuntut perubahan mendasar insan pers dan televisi. Saya sudah berkali-kali dalam tulisan mengingatkan kawan wartawan segera berubah, berbenah, mengkaji ulang politik pemberitaannya, gencar berinovasi, kalau tidak mau tinggal nama. Keempat, fenomena medsos telah menjadi isu nasional dunia pers Indonesia hari- hari ini. Sudah tiga kali momen Hari Pers Nasional membahas itu secara serius. Informasi produk netizen yang mendominasi ruang publik, menjadi sumber ancaman bagi keberlangsungan pers dan industrinya. Juga dianggap mengganggu kelangsungan penyelenggaraan negara. Pada Hari Pers Nasional di Kendari, 9 Februari 2022, pemerintah dan pers, resmi berkolaborasi kembali setelah reformasi. Pertemuan antara media pers yang tergerus audiensnya pembaca/pendengarnya dengan pemerintah yang merasa kewibawaannya dirongrong warga net, seperti pertemuan mangkok dan tutupnya yang lama terpisah. Akan tetapi, kolaborasi itu berpotensi mengabaikan pagar api yang mutlak ditegakkan institusi pers. Seakan lupa sumber hukum wartawan adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang sejak reformasi telah menutup akses campur tangan dari pihak pemerintah. Tidak ada makan siang gratis. Sebagian wartawan masih trauma praktik penguasa di masa Orde Lama dan Orde Baru. Pengalaman puluhan tahun dikooptasi penguasa masih membekas. Media sosial bukan tanpa cela. Banyak produk mereka yang berbahaya. Masih banyak netizen yang tidak memahami etika berkomunikasi di ruang publik. Masih banyak informasi didasari kebencian. Paling mengerikan, kalau netizen bekerja mendapatkan nafkah dari konten yang memecah-belah bangsa. Saya hanya hormat pada warganet yang murni melakukan kontrol dengan cara militan dan jujur. Saya membayangkan itu akan menjadi kekuatan pers alternatif di masa depan. Sekarang memang masih bergerilya di bawah tanah, menerima risiko sumpah serapah, padahal keberadaan mereka diakomodasi dalam UU Pers. Buka Pasal 17 yang mengatur Peran Serta Masyarakat. Mereka (netizen itu) mempunyai jaringan luas membuat semua dinding punya mata dan telinga. Itu yang paling berharga di alam demokrasi, meski itulah yang sering dinilai oleh penguasa sebagai merongrong kewibawaan pemerintah. Memang celaka jika warga net memergoki pemimpin yang tidak satu kata dengan perbuatan. Kelima, fakta-fakta empirik itu menurut saya menjadi salah satu alasan masyarakat berpaling dari media mainstream ke produk netizen di media sosial. Skandal penyalahgunaan kekuasaan, perampokan uang negara, praktik mafia hukum, yang relatif sensitif dan sering tidak disentuh oleh media mainstream, diangkat oleh netizen. Pers media mainstream baru menyusul meramaikan setelah isu menjadi trending topic. Kasus mutakhir peristiwa Wadas, Jawa Tengah. Setengah mati pemerintah melalui sebagian pers menyangkal tragedi kemanusiaan itu. Percuma. Fakta peristiwanya telanjang membuktikan memang begitu. Melalui media sosial, video aksi kekerasan aparat di Wadas menjadi konsumsi publik. Percuma polisi membantah. Secara audio visual polisi yang menangkap warga yang tanahnya mau diambil paksa. Terbukti, esoknya dilepas sendiri setelah berbagai elemen masyarakat memprotes keras. Sebagai gongnya, permintaan maaf berulang-ulang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Kabar terbaru kini ada kegiatan bakti sosial bagi-bagi sembako bagi penduduk di desa itu. Untung Ganjar Pranowo pemain medsos, sehingga tahu karakter warga net. Apalagi sebagai kandidat Presiden 2024. Ganjar tahu persis, tabu jika pemimpin tertangkap tangan netizen berbohong. Lima point di atas saya kira cukup menjelaskan mengapa program migrasi tv dari analog ke digital sekarang tidak akan menjadi isu seksi bagi masyarakat. Jika boleh saya katakan, tidak punya korelasi kuat dengan produk jurnalistik. Pers Nasional masih punya masa depan jika segera berubah, segera menyesuaikan diri dengan kaidah- kaidah baru media digital. Mayoritas warga net sudah lama beradaptasi dengan kehidupan digital dan global. Ingat 200 juta pengguna internet, (bisa dibaca) sebanyak itu sudah menikmati pergaulan secara global. Menonton dan menyimak sebuah peristiwa secara real time dari tempat kejadian perkara sebelum disiarkan oleh media mainstream. Jangan pernah mengulang reportase liputan live \"teroris\" di Mabes Polri tempo hari. Narasi yang dramatis dan menggebu-gebu hanya jadi cemoohan dan cibiran pemirsa. Narasi melaporkan peristiwa penyerbuan teroris di markas polisi, tetapi gambarnya tidak mendukung. Yang tampak hanya ada satu perempuan di sana dalam posisi tidak berbahaya seperti disebut dalam narasi wartawan. Kita yang mengikuti reportase peristiwa itu secara live, merasa wartawan melecehkan nalar publik. Padahal, reportase itu diambil dari kamera petugas Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) yang di-relay oleh TVNews. Dan, petugas menembak tewas terduga pelaku yang posisinya tidak membahayakan aparat. Peristiwa tersebut membuat Kepala Kepolisian RI (Kapolri) malu. Sejak hari itu, ia melarang anak buahnya menyiarkan secara live operasi penangkapan. Berbagai peristiwa besar yang disiarkan media mainstream selalu memicu kecurigaan berbau \"intervensi\" terselubung otoritas di news room. Logikanya sederhana. Sebanyak 90 persen pemilik media di Tanah Air adalah politisi atau pengusaha yang menjadi bagian dari oligarki dalam pemerintahan. Sudah \"bersepupu\" dengan penguasa. Pers mainstream rasanya sulit di masa depan jika prinsip kerjanya masih seperti itu. Walaupun dengan saluran super digital. Disampaikan dalam acara Webinar Migrasi Siaran TV Digital Menuju Pers Masa Depan, Senin, 14 Februari 2022.
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Penjara Seumur Hidup
Bandung, FNN - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Majelis hakim berpendapat tidak ada unsur yang dapat meringankan hukuman bagi Herry Wirawan atas apa yang dilakukannya serta dampak yang timbul dan dialami oleh para anak korban. \"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,\" kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo Suryo di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara. Herry mendengarkan secara langsung putusan tersebut di hadapan majelis hakim. Di ruang persidangan Herry melepas rompi tahanan dan memakai kemeja berwarna putih. Herry dinyatakan bersalah karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan. Hakim pun berpendapat yang sama dengan jaksa bahwa perbuatan Herry itu merupakan kejahatan yang sangat serius. Herry dinyatakan oleh hakim bersalah sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Adapun sebelumnya Herry dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun dengan berbagai pertimbangan hakim, Herry divonis hukuman seumur hidup. Hakim menilai dengan hukuman itu, Herry dan para korban tidak akan bertemu kembali dan mencegah timbulnya trauma dari para korban. (MD).
Kesbangpol Kaltim Minta Ormas Jaga Kondisi Sambut IKN Nusantara
Samarinda, FNN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi Kaltim untuk membantu menjaga situasi agar tetap kondusif seiring ditetapkannya provinsi tersebut sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.“Mumpung di sini berkumpul hampir semua perwakilan ormas, saya titip pesan kepada semua ormas untuk dapat membantu menjaga iklim kondusif karena Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN Nusantara,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus di Samarinda, Senin.Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Pengukuhan Ketua Umum dan Pengurus Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Ikrar Akbar Masyarakat Kaltim, sekaligus Pengusulan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Sultan Paser sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.Iklim Kaltim yang kondusif perlu dijaga agar pembangunan berjalan lancar, kemudian masyarakat Kaltim bisa turut berperan dalam pembangunan, karena yang pertama kali dibangun di IKN adalah infrastruktur, sehingga penyiapan SDM Kaltim pun dapat berperan dalam pembangunannya.\"Dampak ekonomi dalam pindahnya IKN Nusantara tentu sangat besar dan dapat mempercepat perputaran ekonomi, sehingga SDM lokal pun harus disiapkan dari sekarang. Selain itu, dampak sosialnya juga besar, sehingga kita juga harus waspada dan terus menjaga iklim yang kondusif,\" katanya.Suasana yang kondusif juga diingatkan selalu dijaga dalam menyongsong tahun politik 2024, yakni bulan Februari pada tahun tersebut bakal ada pesta demokrasi berupa pemilihan calon presiden dan calon anggota DPR, 10 bulan kemudian ada pilkada untuk memilih calon gubernur hingga bupati/wali kota.\"Di tahun politik mendatang tentu suhu politik meningkat, sehingga semua pihak saya harapkan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu yang berkembang, jadi saya mohon bantuan semua ormas untuk sama-sama menjaga iklim yang kondusif,\" katanya.Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap acara yang digagas oleh Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Senin ini, menyambut positif dan menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus LKK periode 2022-2027.\"Selamat atas pengukuhan pengurus LKK 2022-2027, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, sehingga LKK mampu berkontribusi positif terhadap pembangunan menuju masyarakat Kaltim yang aman dan damai,\" kata Sufian. (sws)
Kemendagri: Daerah Berlevel 3 Jumlahnya Meningkat di Perpanjangan PPKM
Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyatakan daerah dengan status level 3 jumlahnya meningkat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan mengalami perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan persnya, di Jakarta Selasa, mengatakan pemerintah dalam rapat terbatas telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM bagi seluruh wilayah Indonesia. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-21 Februari 2022, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-28 Februari 2022. \"Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,\" kata dia. Safrizal menyebutkan jumlah daerah dengan status PPKM level 3 di Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah. \"Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah,\" katanya. Indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa-Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun, dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari 2022. Kemudian, jumlah daerah pada PPKM level 3 di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah. \"Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM Level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 210 daerah, dan daerah dengan status PPKM level 1 juga mengalami penurunan dari 164 daerah menjadi 63 daerah,\" ucapnya. Evaluasi tingkatan PPKM pada pemerintah daerah luar Jawa-Bali menggunakan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ditambah dengan capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama. Safrizal ZA juga menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat hendaknya dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi. “Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi,\" ucapnya. Menurut Safrizal di tengah peningkatan angka positif COVID-19 karena varian Omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus Corona. \'Dengan melakukan vaksinasi segera dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan penularan virus Corona bisa segera dihentikan,” ujarnya. (sws)
Kesbangpol Ajak Ormas dan Paguyupan Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Samarinda, FNN - Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, Sufian Agus mengajak seluruh ormas termasuk paguyuban untuk tetap bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyaraka dalam menyongsong pesta demokrasi pada tahun 2024.“Mumpung ormas-ormas maupun paguyuban berkumpul semua, saya mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah,\" pesan Sufian Agus saat mewakili Gubernur pada Pengukuhan Ketua Umum Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kaltim masa bhakti 2022-2027, di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin.Dua hal yang perlu mendapat perhatian adalah menyongsong pembangunan IKN dan Pemilu tahun 2024, walaupun suhu politik sudah mulai hangat, tapi belum panas, tetapi sejak dini harus kita jaga, katanya.Sufian Agus juga berpesan agar masyarakat siap secara sumber daya manusia menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Negara Nusantara, Karena IKN dampak sosialnya sangat luar biasa. Dimana diperkirakan ribuan pekerja dari luar akan datang ke Kaltim.\"Makanya peningkatan sumber daya manusia harus menjadi perhatian. Kalau tidak mau tersingkirkan oleh pendatang yang SDM-nya sudah mumpuni,\" ungkapnya.-Keberadaan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan maupun perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim harus bisa mencetak tenaga kerja yang terampil dan mampu bersaing dengan pekerja dari luar daerah, sehingga tenaga kerja lokal tidak menjadi penonton di negeri sendiri.Selain itu, menyongsong pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024, walaupun masih cukup lama, tetapi tidak ada salahnya mulai sekarang semua elemen bangsa dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah.Diungkapkannya, pada 4 Februari 2024 itu Pemilu Presiden dan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sepuluh bulan kemudian dilaksanakan Pemilu gubernur, bupati dan walikota se Indonesia.\"Pesta demokrasi ini sangat luar biasa dan tidak ada di dunia Pemilu seperti di Indonesia. Karena itu, mulai sekarang mari kita bekerja keras bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai terprovokasi. Dalam Pemilu perbedaan itu biasa, yang penting kepala kita tetap dingin,\" pesan Sufian Agus. (sws)
Apakah Iya Ganjar Sudah Klar?
Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN GANJAR Pranowo sedang kena batunya. Batu andesit Desa Wadas. Tersandung dan tertimpa. Disaksikan puluhan juta pasang mata. Ganjar terpojok. Dan dipojokkan. Dia terpojok akibat SK Gubernur yang diterbitkannya tentang penambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Tidak semua warga desa setuju. Mereka melancarkan perlawanan keras dan konsisten. Ganjar kemudian dituding main tangan besi. Publik Indonesia menilai kader PDIP yang ingin ikut pilpres 2024 ini bertindak represif. Dia dikatakan sedang menampakkan karakter aslinya. Citra merakyat yang selama bertahun-tahun dibangun oleh Pak Gub, kini hangus dalam sekejap. Selain terpojok, Ganjar juga dipojokkan. Oleh DPP PDIP sendiri. Junimart Girsang, kader senior, sengaja mengeluarkan pernyataan bahwa insiden kekerasan Wadas adalah tanggung jawab Ganjar. Junimart melemparkan bom andesit yang membuat dia cedera semakin berat. Secara berasamaan, ada rilis elektabilitas dari SPIN (Survei dan Polling Indonesia). Ganjar terlempar dari tiga besar. Beliau, menurut survei ini, berada di posisi ketiga setelah Prabowo Subianto (20.1%) Anies Baswesan (11.5%) dan Ridwan Kamil (10.3%). Ganjar 9.8%. Di luar isu Wadas, Ganjar juga “ditempeleng” oleh Puan Maharani. Bu Ketua DPR menyindir Ganjar yang disebut tidak bangga dengan Puan sebagai ketua DPR. Plus, sindir Puan lagi, tak mau menyambut kedatangannya ke Jawa Tengah. Singkatnya, posisi Pak Gub sedang sekarat. Tetapi, apakah iya Ganjar sekarang sudah ‘klar’? Ini yang masih harus dilihat ke depan. Hari ini dia memang sudah ‘selesai’. Cuma, pilpres 2024 itu masih jauh. Masih banyak waktu bagi publik untuk melupakan penindasan di Wadas. Dan kita sudah punya banyak catatan tentang lupa karakter buruk seseorang, untuk kemudian orang itu dipilih menjadi pejabat publik. Selain itu, masih banyak pula waktu bagi Ganjat untuk ‘fighting back’ (bangkit lagi). Dan, harap diingat, Ganjar Pranowo adalah figur yang dijagokan oleh Presiden Jokowi. Jokowi adalah orang yang memegang kuasa besar, langsung atau tak langsung, untuk urusan pilpres 2024. Secara terang-terangan Jokowi menjagokan Ganjar. Bukan Prabowo yang berelektabilitas tinggi itu. Apalagi Anies atau Ridwan Kamil. Padahal, Prabowo —sejak membungkukkan diri di depan Jokowi di Stasiun Lebak Bulus— terbilang sebagai salah seorang menteri yang sangat dipercaya Jokowi selain Luhut BP. Maknanya, Jokowi dipastikan akan memperjuangkan Ganjar siang-malam, sekuat tenaga, untuk bisa duduk di Istana. Tidak usah kita uraikan mengapa Jokowi menjagokan Ganjar. Cukuplah kita tengok seberapa besar kekuasaan Jokowi dan siapa-siapa saja yang berkolaborasi dengan beliau untuk menjadikan Ganjar sebagai presiden. Jokowi punya kekuasaan untuk menentukan ratusan Plt kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum pilpres 2024. Para Plt itu kecil kemungkinan akan mengikuti “arahan” dari selain Jokowi. Terutama untuk urusan pilpres. Ujung dari pertikaian hasil pilpres 2019 menunjukkan kekuasaan Jokowi sebagai presiden. Kekuasaan yang merasuk ke semua lembaga negara, termasuk lembaga-lembaga yang berstatuta independen. Kemudian, tengok pula siapa-siapa yang mendukung habis Jokowi untuk menjadikan Ganjar pemilik predikat RI-1. Mereka adalah orang-orang yang punya kekuasaan yang berbasis uang. Sampai hari ini, sukses pilpres -dan juga pileg- masih sangat ditentukan oleh jumlah uang yang tersedia. Nah, Pak Jokowi dengan kekuasaan dan deal-deal yang mungkin sudah disepakati, dipastikan bisa membuat soal dana menjadi bukan masalah bagi Ganjar. Berseliweran kalkulasi bahwa seorang capres perlu sekitar 10 triliun. Kita semua pahamlah bahwa untuk isu dana ini Pak Jokowi malah tak perlu repot-repot mengumpulkan orang. Karena otomatis orang-orang itulah yang berkepentingan mendukung Ganjar mengikuti preferensi Jokowi. Jadi, apakah Ganjar sudah ‘klar’ akibat Wadas? Kelihatannya belum tentu juga. Para figur potensial lainnya memang diuntungkan oleh insiden batu andesit. Tetapi, Ganjar masih berkemungkinan untuk keluar dari “ruang ICU” dan pelan-pelan menapak kepulihan. Bahkan bisa saja “speedy recovery” (pulih cepat). Inilah demokrasi citarasa Indonesia. Kalau di negara-negara yang berperadaban politik tinggi, Ganjar sudah langsung mengundurkan diri. Kecil kemungkinan dia akan muncul lagi setelah kasus sebesar Wadas itu. Di sini, lain lagi. Ganjar tidak akan dibuang oleh Jokowi dan oligarki cukong. Jadi, semuanya masih sangat fleksibel dalam kultur politik Wakanda Land ini.[]