OPINI
Cinta Indonesia Itu Tolak Pindah Ibu Kota
Oleh Ahmad Sastra, Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, tinggal di Bogor INDONESIA yang konon menerapkan demokrasi dimana suara rakyat sebagai yang berdaulat hanyalah omong kosong. Sebab faktanya dalam setiap kebijakan perundang-undangan, suara rakyat justru sering diabaikan, bahkan protesnyapun dicuekin oleh wakil-wakil rakyat. Seperti contoh UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan kini UU IKN, meski banyak menyulut penolakan dari berbagai komponen rakyat, tetap saja disahkan oleh wakil rakyat. Ini ironi diatas ironi. Benarkah wakil rakyat telah menjadi wakil rakyat ?. UU IKN pun dikebut dan disahkan pada 18/1/2022—meskipun mendapat kritikan dari banyak pihak. Disaat para petinggi negeri teriak-teriak saya pancasila, namun lahirnya UU IKN justru telah melanggar pancasila terutama sila ke 4 dan 5. Sebab faktanya rakyat justru tak dianggap dan IKN berpotensi hanya menguntungkan oligarki, bukan menguntungkan rakyat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia telah dikhianati oleh para wakil rakyat. Banyak UU yang justru telah dianggap murtad dari pancasila. IKN baru ini dianggap mengabaikan suara dan hak masyarakat adat maupun masyarakat lokal. Tidak hanya itu, IKN baru juga dianggap abai terhadap krisis lingkungan hidup. Tak ayal, rencana pemerintahan memindahkan Ibu Kota Negara banyak menuai protes dari berbagai kalangan. Termasuk para jenderal purnawirawan, akademisi serta aktivis lungkungan dan masyarakat. Salah satunya dari PNKN (Poros Nasional Kedaulatan Negara) yang mendatangi Mahkamah Konstitusi, Rabu 2 Januari 2022. Dalam keterangan Persnya, Marwan Batubara menyampaikan bahwa UU IKN telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Lebih jauh koordinator PNKN tersebut juga menyampaikan bahwa permohonan uji materi ke MK semata-mata hanya untuk kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Terutama tentang Kedaulatan Negara. Ironisnya, pemerintah mau pindah ibu kota justru ditengah negeri ini sedang didera banyak masalah akibat pandemi covid 19. Sebenarnya negeri ini tidak sedang baik-baik saja dan hal ini sudah banyak disadari oleh rakyat. Kasus korupsi makin menjadi-jadi. Penguasaan lahan (termasuk hutan) dan SDA yang makin brutal oleh segelintir pemilik modal. Banyak BUMN yang bangkrut. Banyak proyek infrastruktur mangkrak atau terancam mangkrak. Infrastruktur yang sudah jadi pun ada yang ‘tak berguna’, seperti Bandara Kertajati di Majalengka. Ada juga infrastruktur yang kemudian terpaksa dijual atau berencana dijual, seperti beberapa ruas jalan tol, sebagaimana diwacanakan Pemerintah. Persoalan lainnya, harga kebutuhan pokok masyarakat makin mahal. Yang terbaru minyak goreng. Padahal negeri ini penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Utang luar negeri makin menumpuk hingga mencapai ribuan triliun rupiah. Di dunia usaha, banyak pengusaha skala kecil dan menengah yang terpuruk. Banyak terjadi PHK. Otomatis angka pengangguran pun makin tinggi. Selama Pandemi Covid-19, angka kemiskinan juga meningkat. Di tengah berbagai keterpurukan ini, Pemerintah malah mengesahkan rencana pemindahan ibukota baru ke Kalimantan dengan rencana biaya ratusan triliun rupiah dari APBN. Tentu sebagiannya dari utang dan pajak rakyat. Rencana ini disinyalir hanya untuk memenuhi nafsu segelintir kaum oligarki, yang cengkeramannya makin kuat. Sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Jadi rakyat wajib menolak Ikn sebagai bentuk kecintaan kepada negeri ini. Agung Wisnu Wardana, aktivis 98 memberikan penjelasan bahwa pada awal perencanaan, Bappenas menyatakan kontribusi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Negara yang baru sebesar 19,2%. Dalam perkembangannya, rezim penguasa mewacanakan kontribusi APBN naik jadi 53%. Walaupun kemudian dibantah oleh mereka sendiri. Dan dalam situs resmi IKN tertulis kontribusi APBN sebesar 19,4%. Dan KPBU 54,2% dan investasi swasta dan BUMN 26,4%. Hal ini menunjukkan perencanaan yang labil. Untuk proyek yang sangat strategis, hal ini tentu wujud kebijakan yang main-main, tak serius. Terlepas besar kecilnya kontribusi APBN, hal ini akan membebani rakyat. Karena APBN negeri ini dibangun dengan utang luar negeri dan pajak. Utang luar negeri telah tembus 6900 triliun. Pajak khusus IKN juga mulai diwacanakan. Semuanya akan ditanggung oleh rakyat, dan ujungnya merugikan rakyat. Bila kobtribusi APBN sebesar 19,2% maka terbuka peluang luas di atas 80% adanya investasi swasta tetmasuk di dalamnya investasi asing. Hal ini tentu akan membahayakan kedaulatan negeri ini. Pilihan lain yang mungkin akan dilakukan pemerintah untuk menutupi biaya IKN yang besar adalah cetak uang. Hal ini juga akan membahayakan karena akan menimbulkan inflasi yang besar. Semua pola penganggaran pembangunan yang dipaparkan di atas adalah model pembangunan berbasis kapitalisme yang ujungnya hanya akan menimbulkan kesenjangan ekonomi dan kerusakan lingkungan. Pola ini hanya akan memindahkan masalah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Oleh karena itu pemindahan ibu kota negara dengan pola kapitalisme ini hanya akan merugikan rakyat Kalimantan Timur khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya. Hal ini mestinya bisa dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa wajib menolak IKN. Penolakn IKN justru sebagai bukti bahwa rakyat cinta kepada negeri ini. Anggota HILMI Dr. Riyan M.Ag. menyatakan banyak pertanyaan timbul terkait UU IKN yang belum terjawab di masyarakat, terutama mengenai alasan perpindahan IKN. Ia juga menyatakan ada kemungkinan kepentingan oligarki politik rezim dan korporasi/pihak swasta yang terlibat dalam persoalan pindah IKN. (muslimahnews.net, 23/1/2022). Selain itu, Warkhatun Najidah, akademisi Universitas Mulawarman, menyatakan UU IKN ini ditolak karena dua hal, yaitu dari segi tidak berjalannya uji publik dengan baik dan tentang kejelasan wewenang dan hubungan Badan Otoritas dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemkab/Pemkot di Kaltim. Hal ini penting agar tidak terjadi pencaplokan wilayah Kaltim. Masih menurut Warkhatun Najidah, proyek IKN menguntungkan para elite politik dan investor yang bermain di dalamnya. Ini karena belum sah saja, pemerintah sudah menandatangani MoU dengan para investor dan proyek sudah berjalan. (muslimahnews.net, 24/1/2022). Kajian pendalaman pramasterplan IKN juga telah dilakukan oleh konsultan McKinsey (Detik Finance, 21/10/2019). Kawasan yang akan diproyeksikan sebagai IKN terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan, Kawasan IKN, hingga Kawasan Perluasan IKN bukan ruang kosong. Kawasan ini sebelumnya sudah terpenuhi oleh izin-izin dan konsesi, seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, PLTU, dan konsesi bisnis lainnya. Yang diuntungkan dari proyek IKN baru adalah perusahaan-perusahaan pemilik konsesi ini karena menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini. Mereka adalah para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif. Terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN seluas 180.000 hektare—setara dengan tiga kali luas DKI Jakarta, ditambah tujuh proyek properti di Kota Balikpapan. Setidaknya, ada 148 konsesi, di antaranya pertambangan batu bara, baik berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan salah satunya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluas 5.644 hektare seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM. Ring dua seluas 42.000 hektare mencakup konsesi PT IHM dan sekaligus PT IKU. Ditemukan pula 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN, yakni delapan di ring dua dan tiga, yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa, serta sisanya di Kecamatan Sepaku. Data-data ini menujukkan bahwa pindah IKN jelas bukan keinginan rakyat, tapi keinginan oligarki demi mendapatkan keuntungan materi dengan mengabaikan kepentingan rakyat yang selama ini dijanjikan akan selalu dibela. Mereka juga selalu berteriak bahwa rakyatlah yang berdaulat. Dalam perspektif ajaran Islam, pindah ibu kota itu sesuatu yang mubah, selagi alasannya syar’i dan untuk kepentingan kemaslahatan umat dan rakyat banyak, bukan untuk kepentingan kekuasaan dan segelintir oligarki. Islam juga menerapkan konsep kepemilikan yang khas, terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, negara. Pembagian ini adalah untuk kemaslahatan umat. Kepemilikan individu (milkiyah fardiyah) atau disebut private property adalah hak individu memanfaatkan kekayaannya sesuai syariat Islam. Islam mengatur cara seseorang memperoleh harta—yang diizinkan dan yang tidak diizinkan—seperti bekerja, waris, dan hibah. Kedua, kepemilikan umum (milkiyah ammah) atau public property adalah kepemilikan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kepemilikan umum tidak dapat dikuasai perseorangan apalagi swasta. Negara juga tidak boleh menguasainya, melainkan mengelolanya untuk kepentingan umat. Contohnya, sumber daya alam, seperti air dan barang tambang. Jenis kepemilikan ketiga adalah kepemilikan negara (milkiyah daulah) atau state property yang pada dasarnya adalah hak milik umum, tetapi hak pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab negara/pemerintah. Contohnya, ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, usyur, dan pajak. Rencana pindah ibu kota dalam sistem demokrasi kapitalisme tentu saja sangat berbeda dengan pindah ibu kota perspektif Islam. Kapitalisme selalu menguntungkan kaum kapital dan rakyat hanya menjadi korban kebijakan. Sementara dalam Islam selalu berorientasi kepada kemaslahatan rakyat secara keseluruhan. Kapitalisme juga bertumpu hanya kepada sejauh mana mendapatkan keuntungan materi tanpa melihat apakah halal atau haram, sementara Islam memandang setiap aktivitas dalam timbangan hukum syara’, jelas antara yang halal dan haram. Sekali lagi, rakyat wajib menolak UU IKN sebagai bukti cinta kepada negeri ini dan rakyat pada umumnya, sebab negeri ini dengan sistem kapitalisme telah dicengeram oleh para begundal oligarki. (*)
Setelah Indomaret Disegel
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERBERITAKAN bangunan minimarket Indomaret di Jalan Cihampelas 149 Bandung akhirnya disegel oleh Pemkot Bandung dikarenakan tidak memenuhi syarat adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan toko yang berdiri di lahan yang sejak lama dipermasalahkan status kepemilikannya itu terbukti melanggar aturan. Pemkot telah berulangkali mengingatkan akan tetapi pemilik tetap mengabaikan. Setelah Indomaret beroperasi, barulah berhasil dilakukan penyegelan. Dua hal yang dapat dimasalahkan di lokasi tanah 1.686 M2 tersebut. Pertama, bangunan Indomaret itu dibangun tanpa izin (PBG) dan kedua, adanya bangunan rumah ibadah yang dihancurkan, padahal rumah ibadah (Masjid Nurul Ikhlas) tersebut termasuk dalam status Cagar Budaya sesuai Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Kini atas pelanggaran hukum tersebut, bangunan toko Indomaret itu telah disegel. Persoalannya adalah penyegelan dilakukan sampai dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tentu jika kemudian diurus dan dimiliki maka dicabut penyegelannya. Ini akan menjadi preseden buruk. Orang akan bebas membangun tanpa izin, setelah bangunan selesai baru diurus perijinannya. Semestinya atas bangunan tersebut dilakukan pembongkaran karena terbukti sengaja pemilik membangkang. Aspek lain adalah penghancuran bangunan Cagar Budaya yang merupakan suatu perbuatan pidana. Argumen bahwa tidak tahu bahwa bangunan itu sebagai Cagar Budaya tidak beralasan. Jika keberatan terhadap materi Peraturan Daerah maka bukan dengan melakukan \"eigenrichting\" atau main hakim sendiri, tetapi harus dengan melakukan perlawanan secara hukum atas Perda tersebut. Selama Perda Pemkot itu masih berlaku maka penghancuran Cagar Budaya adalah perbuatan kriminal. Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang sebenarnya telah dilanggar. Pengusutan harus dilakukan terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas pengrusakan atau penghancuran tersebut. Pengadilan akan menguji alasan-alasan yang nantinya dikemukakan. Sebenarnya persoalan kepemilikan tanah juga belum tuntas, antar pihak masih menganggap memiliki alas hak kepemilikan atau penguasaan. Baik ahli waris, pewakaf, maupun PT KAI. Belum ada putusan hukum yang menguatkan. Bahkan proses peradilan pun belum dilakukan. Alasan dan pembuktian baru bersifat instansional. Karenanya potensi sengketa atas lahan strategis Cihampelas 149 masih terbuka. Terlepas dari potensi tersebut, fakta yang terjadi adalah penghancuran Masjid Nurul Ikhlas yang dinyatakan sebagai bangunan Cagar Budaya telah terjadi. Demikian juga pembangunan minimarket Indomaret di lahan tersebut tanpa didasarkan pada IMB atau kini PBG. Indomaret telah disegel oleh Pemerintah Kota Bandung. Potensial untuk dibongkar. Kasus Cihampelas 149 telah dan akan terus menjadi perhatian publik. Karenanya penting untuk segera diselesaikan secara tuntas. Bukan dengan arogansi. (*)
Memahami Dialog Antar Agama-03
Tujuan terutama dari keterlibatan saya ini adalah untuk mengurangi kecurigaan-kecurigaan yang mengantar kepada ketakutan (phobia) dan kebencian kepada Islam dan Komunitas Muslim itu. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation SAYA pribadi harus mengakui bahwa kerja-kerja Interfaith saya banyak terjadi, bahkan sesungguhnya banyak belajar dari kehidupan Interfaith di Amerika. Saya terlahir di negara Muslim terbesar dunia, Indonesia. Sejak kecil mengenyam pendidikan di pesantren. Tentu dapat dibayangkan bahwa interaksi saya dengan non Muslim hampir zero. Setamat dari pesantrean saya kemudian melanjutkan studi Islam dì Islamabad Pakistan, sebuah negara yang pemahaman agamanya dikenal cukup keras. Apalagi itu terjadi di saat perang Afghanistan melawan Uni Soviet bergejolak. Dengan sendirinya “mindset”saya tentang non Muslim sangat prejudisial ketika itu. Saya kemudian tinggal di Saudi Arabia sebagai pengajar di sebuah Institusi Islam di bawah Kementrian Wakaf dan Haji. Kantor ini dibawahi langsung oleh Kantor Dakwah dan penerangan Islam (ad-da’wah wal Irsyad) yang saat itu diketua oleh Sheikh Abdullah bin Baz, Mufti Besar Saudi Arabia saat itu. Dari jejak perjalanan itu tentu dapat menggambarkan wawasan saya tentang Islam dan juga dunia global, khususnya dunia Barat yang memang dianggap kurang bersahabat ke Islam dipenuhi oleh kecurigaan, bahkan ketidak senangan. Sehingga untuk saya aktif di kegiatan antar agama di kemudian hari memerlukan proses transformasi atau perubahan mendasar. Dan ini pulalah salah satu hal yang saya harus akui. Di Amerika-lah transformasi wawasan keagamaan dan dunia (lingkungan sekitar) itu terjadi. Interfaith dan Amerika Sejak berdirinya Amerika telah ditakdirkan untuk menjadi negara yang multi ras, etnik, budaya dan agama. Di negara inilah semua manusia dengan latar belakang yang sangat ragam menyatu dalam kesatuan Amerika (United States of America). Hanya saja kesalahan sejarah itu bisa saja terjadi di mana-mana. Amerika selama ini seringkali dikenal oleh sebagian sebagai negara \"Judio Kristen\" (negara Yahudi dan Kristen). Bahkan sebagian warga Amerika “Kristen radikal” (Evangelicals misalnya) mengakuinya sebagai negara Kristen. Yang terakhir inilah yang menjadi embrio kebencian kepada non Kristen, termasuk Yahudi dan Muslim. Interaksi antar agama di Amerika bukan cerita baru. Sejak lama hubungan komunitas Muslim dengan tetangga-tetangganya sudah mulai terbangun. Akan tetapi hubungan itu hanya sebatas hubungan keseharian yang tidak dirancang (unplanned) dengan sengaja dan tidak secara sistimatis. Akibatnya masih terlalu banyak non Muslim yang salah paham, curiga, takut bahkan benci dengan keberadaan komunitas Islam di Amerika. Pada saat yang sama masyarakat Amerika di bombardir oleh imformasi-informasi yang salah tentang Islam dan Komunitas Muslim. Satu di antaranya yang paling menonjol adalah bahwa Islam itu adalah ajaran yang membenci orang lain. Belakangan Donald Trump mengekspresikan itu dengan “they hate us”. Bahkan di zamannya tagar “they hate us” menjadi trending. Dari kesalah pahaman jika Islam adalah agama kebencian (hate), melahirkan dikemudian hari pemahaman bahwa Islam adalah inspirasi teror. Maka Islam kemudian dipersepsikan sebagai agama terorisme. Berbagai peristiwa terorisme dunia dianggap jika Islam adalah ideologinya. Puncak kesalah pahaman itu terjadi ketika serangan teror melanda Amerika, kota New York khususnya, pada 2001. Peristiwa yang dikenal dengan “Nine Eleven” itu seolah menjadi justifikasi bahwa Islam memang adalah agama teror. Keadaan pasca 9/11 itulah yang kemudian memaksa saya dan tentunya masyarakat Muslim Amerika secara umum memulai dialog antar agama ini secara sungguh-sungguh dan sistimatis. Tujuan terutama dari keterlibatan saya ini adalah untuk mengurangi kecurigaan-kecurigaan yang mengantar kepada ketakutan (phobia) dan kebencian kepada Islam dan Komunitas Muslim itu. Kita mengenal dari hanyak cerita, bagi saya pribadi adalah pengalaman langsung (direct experience), betapa banyak serangan kepada Komunitas Muslim saat itu. Selain serangan fisik, yang sesungguhnya terberat adalah tekanan fsikis yang hebat. Kecurigaan jika Muslim itu berbahaya, musuh, ancaman, menjadikan Umat saat itu selalu berada dalam keadaan merasa terawasi. Komunitas Muslim kemudian tersadarkan bahwa keadaan ini jangan lagi “taken for granted”. Seolah akan berubah dan membaik dengan sendirinya seiring perjalanan masa. Umat ini harus melakukan langkah-langkah untuk mengurangi stigma dan kesalahpahaman itu. Saya sebagai bahagian dari Umat Muslim Amerika perlu mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengkounter stigma yang terbangun. Dan karenanya saya menghubungi teman saya di Interfaith Center, Timur Yuskaev (saat ini beliau adalah seorang profesor di Harford Seminary CT), untuk menginisiasi kegiatan antar agama yang melibatkan Komunitas Muslim dan secara khusus saya pribadi. Ternyata hal itu mendapat sambutan dari Interfaith Center. Tentu mereka memang ingin melihat keterlibatan Umat Islam dalam kegiatan ini. Karena selama ini hampir di semua kegiatan interfaith Komunitas Muslim masih jarang yang terlibat. Mungkin karena Komunitas Muslim sendiri yang merasa tidak perlu. Atau memang pihak lain belum melihat urgensinya bagi Komunitas Muslim dilibatkan. \"9/11\" Pintu Interfaith di US Seperti disebutkan terdahulu, peristiwa 9/11 merubah tatanan kegiatan interfaith. Sejak itu Komunitas Muslim, saya pribadi, sangat dilibatkan dalam berbagai kegiatan interfaith. Ragam kegiatan interfaith kemudian dilakukan, termasuk yang saya pribadi terlibat di dalamnya secara langsung. Dua hari setelah peristiwa 9/11 saya diminta oleh Timur Yuskaev dari IC (Interfaith Center of NY) untuk mewakili komunitas Muslim dalam sebuah konferensi pers pimpinan agama-agama New York (Religious leaders response to terror attack). Di sanalah saya mulai kenalan dengan beberapa Pastor Kristen, Pendeta Katolik, dan Rabi Yahudi. Tapi pertemuan dan perkenalan dengan mereka itu terasa sangat “intimidating” (menekan) batin saya. Karena saat itu saya hadir di saat warga Amerika melihat agama saya (Islam) ini sebagai sumber kejahatan. Seolah saya saat itu mewakili sebuah peristiwa kejahatan kemanusiaan (human crime) yang baru saja menimpa negeri adi daya itu. Dua hari setelah itu saya kembali diundang menjadi salah satu “accompanying team” dari kalangan tokoh-tokoh agama untuk mendampingi Presiden Bush berkunjung ke Ground Zero. Di sanalah saya semakin intens dan bersemangat membangun rasa percaya diri (self confidence) untuk membangun komunikasi dan relasi dengan pimpinan agama-agama di kota New York. Lalu beberapa hari kemudian kantor walikota New York (City Hall) mengadakan acara besar di Yankee Stadium. Acara itu disebut \"National Prayer for America\" (doa Nasional untuk Amerika). Saya kembali diundang untuk mewakili komunitas Muslim untuk membaca doa. Tapi akhirnya saya memutuskan untuk membaca Al-Quran. Acara itulah yang semakin memberikan saya pribadi, yang saat itu baru 4 tahunan di US, eksposur yang luas. Saya banyak dikenal oleh tokoh-tokoh Kristen, Katolik, dan juga Yahudi. Dan sejak itu berbagai undangan untuk saya hadir dalam acara Interfaith baik di kota New York, Washington DC, dan kota-kota lain di US. Kesempatan menjadi Imam di Islamic Center New York di kemudian hari semakin membuka pintu kesempatan itu. Saya bahkan menjadikan Interfaith sebagai salah satu Program unggulan Islamic Center saat itu. Walaupun Program ini di belakang hari mendapat resistensi yang cukup kuat dari Komunitas Muslim, khususnya mereka yang berasal dari Timur Tengah. Acara demi acara di bulan-bulan setelah 9/11 itu semakin membuka mata saya bahwa ternyata dialog antar agama (interfaith) menjadi salah satu kunci yang efektif dalam menjalankan amanah dakwah di negeri apa man Sam. Diundang ke Gedung Putih Pada bulan-bulan selanjutnya pasca 9/11 itu saya dan Imam E. Pasha dari Harlem mewakili Komunitas Muslim New York menjadi bagian dari delegasi tokoh-tokoh agama Amerika yang diundang oleh Presiden Bush ke White House. Agenda terpenting ketika itu adalah harapan Bush untuk mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh agama untuk menyerang Irak. Walaupun pada akhirnya mayoritas tokoh-tokoh agama menentang serangan militer ke Irak. Alasan terutama tokoh-tokoh agama saat itu karena minimnya bukti keterlibatan Saddam Husain dalam konspirasi serangan 9/11. Belakangan Bush merubah justifikasi serangan militernya ke Irak dengan tuduhan senjata Kimia (chemical weapon). Alasan inipun sesungguhnya mendapat resistensi dari sebagian besar tokoh-tokoh agama Amerika. Di masa pemerintahan GW Bush Jr saya mendapat tiga kali kesempatan untuk bertemu dengan Presiden di Gedung Putih. Selain yang disebutkan di atas kami juga pernah diundang bersama 15 tokoh agama Amerika bertemu Presiden Bush untuk lebih proaktif mendukung Agenda Sustainable Development dan Millennium Goals. Pada saat yang sama ragam kerja-kerja Interfaith pada tataran lokal dengan semua pihak berlanjut dan semakin menjamur. Dari yang bersifat akademik di Universitàs, PBB, hingga ke kerjasama sosial antar Komunitas seperti mengadakan “soup kitchen” untuk homeless di kota New York. Sebuah kolaborasi antara Islamic Center, Jewish Theological Seminary dan Presbytarian Church di Uptown New York. Lalu bagaimana Interfaith dalam konteks dunia Global? Apakah Interfaith ini sebuah kegiatan lokal karena tuntutan kebutuhan di sebuah tempat? Atau memang telah menjadi kebutuhan dunia Global kita? New York, 4 Februari 2022. (Bersambung) (*)
Fakta Bicara: Arteria Dahlan dan “Tuan Puteri” Kebal Hukum!
Fakta Arteria Dahlan bakal “lolos” dari jerat hukum, sebenarnya sudah bisa diduga sebelumnya, dan tidak mengherankan. Pasalnya, Arteria itu berada di “kubu” penguasa yang dapat dipastikan “kebal hukum”. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SEBUAH pertunjukan proses hukum yang tidak adil telah dipertontonkan di depan mata. “Tuan Puteri” Puan Maharani yang juga Ketua DPR masih tetap melenggang, padahal pernah “menghina” masyarakat Minang. Meski telah dilaporkan oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) ke Bareskrim Polri pada Jumat, 4 September 2020, toh hingga kini tak ada proses hukum sama sekali atas puteri Megawati Soekarnoputri itu. TEMPO.co, Sabtu (5 September 2020 07:33 WIB), menulis ucapan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP tersebut mengenai Pancasila dan Sumatera Barat yang akhirnya berbuntut panjang hingga ke polisi. Ia dilaporkan oleh PPMM ke polisi karena dianggap menghina masyarakat Sumbar. PKS menjadi partai yang paling awal mengkritik pernyataan itu dan meminta Puan Maharani meminta maaf. Politikus PDIP merapatkan barisan membela sang putri Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu. Berikut adalah sejumlah fakta mengenai bagaimana polemik ini bermula. Puan menyinggung soal Pancasila dan saat mengumumkan calon kepala daerah dari PDIP untuk Pilkada 2020, Rabu, 2 September 2020. Di acara yang sebetulnya rapat virtual itu, Ketua DPR ini mengumumkan pasangan calon yang direkomendasikan PDIP maju pada Pilkada 2020 Sumbar. Mereka adalah politikus Demokrat Mulyadi dan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni. “Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila,” kata Puan setelah mengumumkan rekomendasi itu. Kalimat bernada harapan inilah yang memicu polemik setelahnya. Juru bicara PKS Handi Risza, menilai pernyataan Puan telah menyinggung perasaan masyarakat Sumatera Barat. “Baik yang berada di Sumbar sendiri maupun di tanah rantau,” kata Handi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 September 2020. Ia meminta Puan mencabut pernyataanya dan meminta maaf ke seluruh masyarakat. Pada Pemilihan Gubernur Sumbar 2020, PKS mengusung pasangan calon Mahyeldi dan Audy Joinaldi. Politikus PDIP Arteria Dahlan membela sang “Tuan Puteri” dan meminta orang Minang lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi pernyataan Puan. “Saya sangat sedih dan prihatin, sekaligus berharap agar orang Minang hendaklah dapat menahan diri, jangan mau dipecah belah,” kata Arteria dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 September 2020. Arteria mengingatkan bahwa ayah Puan, Taufiq Kiemas berdarah Minang. “Beliau itu Datuk, Datuk Basa Batuah, orang Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat,\" kata Arteria. Ia mengatakan Megawati Soekarnoputri, ibu Puan, juga memiliki darah Minang bergelar Puti Reno Nilam. Sedangkan nenek Puan, Fatmawati, adalah anak dari tokoh Muhammadiyah di Bengkulu. Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman, mengatakan, Puan tidak bermaksud menyakiti masyarakat Minangkabau. Alex menjelaskan, Puan sejatinya sedang memberikan instruksi kepada kader PDIP agar memperjuangkan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan itu pun disampaikan dalam rapat internal partai yang kebetulan bersifat terbuka. PPMM pun melaporkan Puan Maharani ke Bareskrim Polri pada Jumat, 4 September 2020. Selain ke polisi, perkumpulan ini berencana melaporkan Puan ke Majelis Kehormatan DPR. Menurut David dari PPMM, PPMM tidak terima Puan melontarkan harapan agar Sumbar menjadi provinsi pendukung negara Pancasila. Ia menganggap pernyataan Puan itu telah menyinggung masyarakat Minangkabau. “Substansi pernyataan Puan cuma memang ingin memperkeruh suasana di ranah Minang, yang mana kalau ditarik lagi, PDIP tak pernah bisa menang. Jadi mungkin ada kekesalan sehingga timbul pernyataan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020. Apa yang terjadi kemudian? Sudah lebih dari 1,5 tahun Bareskrim tampak enggan untuk “menyentuh” laporan PPMM ini. Itulah salah satu bukti nyata bahwa sudah terjadi “ketidakadilan” penegak hukum di negeri ini. Arteria Dahlan Kalau Puan Maharani pernah berharap agar Sumbar menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila – seolah menempatkan orang Minang sebagai “anti Pancasila” – politikus PDIP Arteria Dahlan lain lagi. Seperti halnya “Tuan Puteri” yang tidak tersentuh hukum, demikian halnya dengan Arteria Dahlan. Hingga kini masih bebas merdeka. Tidak ada proses hukum sama sekali. Padahal, ia telah menyebar ujaran “kebencian”. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, meminta untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara dalam bahasa Sunda saat rapat. Pernyataan itu pun mendapat respons dari Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Awalnya politikus PDIP itu mengaku ogah meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut. Ia mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kalau saya salah itu kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah,” ujarnya. “Kita ini demokrasi silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” kata Arteria, Rabu (19/1/2021). Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan. Namun, belakangan ini budayawan Sunda Budi Dalton, hingga rekan separtainya mengkritik Arteria. Budi Dalton curiga dengan tindakan Arteria yang juga meminta jaksa memakai bahasa Sunda dipecat. Ia menduga pernyataan Arteria lebih didasari oleh kepentingan lain, di luar penggunaan bahasa Sunda. “Pada saat idiom Sunda ini muncul kenapa mesti dikritik, kalau berbahasa lain tidak. Lagi pula kalau kritik (itu) tidak apa-apa. Tapi, ini malah minta diganti. Jangan-jangan ini mah by order,” katanya. Setelah mendapatkan kritikan keras, akhirnya Arteria meminta maaf pada masyarakat Jawa Barat. Seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (20 Jan 2022 13:35 WIB), permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di depan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. “Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, Kamis (20/1/2022). Arteria mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Ia siap menerima segala sanksi buntut pernyataannya di rapat Komisi III DPR tersebut. Menyusul polemik pernyataannnya itu, Arteria dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar pada Kamis, 20 Januari 2022. Laporan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 25 Januari 2022. Arteria dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda atas dugaan kebohongan publik dan penyataan bersifat SARA. Polda Jabar kemudian menyerahkan berkas pelaporan pada Arteria itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022). Terkait pelaporan itu, mengutip CNN Indonesia, Jumat (04 Feb 2022 15:30 WIB), Polda Metro Jaya menyatakan, tidak ada unsur pidana dalam kasus Arteria atas pernyataannya yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai mendapat pelimpahan dari Polda Jabar. Gelar perkara itu turut melibatkan sejumlah ahli, antara lain ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli hukum bidang UU ITE. “Kami menyimpulkan dari pendapat ahli, maka pendapat dari saudara Arteria Dahlan dalam persoalan ini tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA yang diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/2/2022). Menurut Zulpan, pernyataan Arteria yang dianggap menyinggung Sunda itu disampaikan dalam situasi rapat resmi. Dan, kapasitasnya sebagai anggota DPR RI, sehingga ada hak imunitas yang dimiliki yang bersangkutan. Nopol Palsu Fakta Arteria Dahlan bakal “lolos” dari jerat hukum, sebenarnya sudah bisa diduga sebelumnya, dan tidak mengherankan. Pasalnya, Arteria itu berada di “kubu” penguasa yang dapat dipastikan “kebal hukum”. Lihat saja dalam kasus lima mobil mewahnya yang ternyata memakai pelat nomor palsu. Tidak ada proses hukum sama sekali, meski Ateria mengakui bahwa pelat-pelat tersebut bukan asli, tetapi palsu! Pelat nomor kendaraan organik kepolisian yang terpasang di kelima mobil Arteria bernomor 4196-07. Pelat nomor kendaraan organik 4196-07 tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Dalam data Slog Polri, pelat itu memang untuk Arteria Dahlan. “Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nopol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik H. Arteria Dahlan, ST, SH, MH/DPR RI,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Detikcom, Rabu (19/1/2022). Artinya pelat nomor organik kepolisian itu hanya untuk satu mobil. Adakah Polri memproses hukum “tindakan kriminal” atas Arteria terkait pemalsuan pelat tersebut? Bagaimana bisa satu nopol menjadi rangkap lima untuk lima mobil dengan merk yang berbeda? Sebaiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memerintahkan untuk diproses secara hukum. Siapa saja yang terlibat dalam pembuatan pelat “aspal” ini di internal Polri harus diusut tuntas. Apalagi, jika melibatkan seorang anggota DPR seperti Arteria Dahlan. Kalau tindakan kriminal seperti memalsu pelat aspal, hak imunitas tidak berlaku bagi seorang Arteria Dahlan, meski dia anggota DPR. (*)
Miskin Akhlak, Luhut Tak Hormati Jokowi
Mungkin inilah yang disebut percakapan paling tidak sopan dan tak beretika di dunia, ketika seorang menteri menerima telepon di tengah pidato presidennya. Keadaan yang tak bisa dilepaskan dari buruknya mentalitas dan budaya sebuah bangsa serta betapa rendahnya atitude seorang pejabat. Oleh: Yusuf Blegur, mantan aktivis GMNI PENGGEDE yang sering dipanggil Opung ini, secara terbuka terus menunjukkan superioritasnya. Bukan hanya kebijakan dan pengaruh jabatannya yang lintas menteri. Saat presiden tengah berpidato, menteri koordinator kemaritiman dan investasi asyik berbicara di telepon. Sesuatu yang tidak pernah terjadi dalam protokoler kepresidenan selama ini, Luhut terkesan \"show of force\" bagaimana seorang menteri lebih tinggi dan berkuasa dari seorang presiden. Menteri yang terkenal bak buldozer dan statemen publiknya sering dinilai mengancam siapapun yang tidak sejalan dengan program pemerintah. Bahkan sikapnya yang tidak menghargai Jokowi seperti itu, menegaskan betapa seorang Luhut sangat miskin ahlak. Sangat tidak pantas dan tidak beretika. Tatkala Jokowi, presiden ke 7 RI tengah memberi sambutan peresmian 7 pelabuhan baru di sekitar Danau Toba, wilayah Utara Sumatera. Luhut Binsar Panjaitan tertangkap kamera sedang asyik menerima telepon. Suatu pemandangan yang langka dalam pengalaman acara kepresidenan. Luhut seperti terlihat kurang etis dan tidak sopan kepada Jokowi, yang notabene adalah pimpinannya juga pemimpin negara yang harus dihormati. Boleh jadi ini merupakan kejadian langka yang belum pernah terjadi pada presiden-presiden Indonesia sebelumnya. Belum pernah ada anak buahnya menerima telepon saat presiden sedang menyampaikan pidato di hadapan publik dan itu di tempat terbuka dan kegiatannya dapat diakses publik. Pada akhirnya rakyat semakin yakin bahwasanya Luhut yang cuma seorang menteri itu, memiliki kekuasaan melebihi jabatan presiden. Terlanjur dikenal publik sebagai sosok yang suka mengatur dan memengaruhi Jokowi. Luhut yang juga ditunjuk Jokowi menjadi ketua tim beberapa masalah penting dan strategis termasuk penanganan pandemi. Menjelma menjadi orang paling menentukan dalam pemerintahan Jokowi. Kejadian asyik menelepon saat presiden pidato, semakin mengokohkan anggapan, betapa kuasa dan digdayanya seorang Luhut atas Jokowi dan pada negara bangsa Indonesia. Publik akhirnya bisa menilai terlepas apapun hubungan, pengalaman dan komitmen yang terbangun di antara mereka selama ini. Harusnya, sebagai petinggi negara keduanya dituntut mampu memperlihatkan relasi sosial yang profesional dan proporsional terutama saat terlihat dihadapan publik. Presiden dan bawahannya yang seorang menteri sekaligus pengusaha itu, dalam kapasitas pejabat negara sepatutnya bisa bersikap sesuai aturan dan protokoler resmi yang berlaku. Bukan malah sebaliknya dan melanggar aturan standar itu. Pada akhirnya rakyat hanya bisa menghela napas dan mengurut dada, bahwasanya antara Jokowi dan Luhut merupakan setali tiga uang. Keduanya sama-sama tak mampu bersikap sebagai pemimpin yang terhormat dan berwibawa. Gegara ulah Luhut yang terima telepon saat Jokowi pidato. Seakan membenarkan anggapan terpendam rakyat selama ini. Luhut seorang menteri yang terkesan \"sok kuasa\" tak ubahnya sebagai bos yang sebenarnya. Sementara Jokowi sang presiden, hanya anak buah yang kadung dicap presiden \"boneka oligarki\" dan gampang dikendalikan. Entah apa yang sebenarnya yang terjadi dan apa makna dibalik yang terlihat dipermukaan seperti itu. Keduanya cenderung menjadi manifestasi dari gambaran keadaan negara yang sedang tidak baik-baik saja. Situasi dan kondisi suatu negara yang jauh dari ideal akibat kepemimpinan keduanya. Setidaknya perilaku mereka dan keadaan negara beda-beda tipis. Namun apapun itu, telepon yang berdering dan berlanjut percakapan saat Jokowi sedang pidato. Menjelaskan seorang Luhut begitu miskin ahlak dalam pandangan sosial publik. Sungguh kasihan, betapa rendahnya Jokowi seiring hancurnya keberadaban dan karut-marutnya negeri. (*)
Siapa Lawan Terberat Anies di Pilpres 2024?
Bukan Ganjar. Bukan Prabowo. Bukan pula Erick atau pun Sandi. Tapi, oligarki cukong. Inilah lawan terberat Anies di Pilpres 2024. Oeh Asyari Usman, Wartawan Senior FNN Presidential Threshold 20% (PT-20) juga lawan yang akan menghadang. Cuma, PT masih bisa diatasi dengan mudah. Misalnya, sekarang saja berbagai partai politik sudah mulai menunjukkan keseriusan untuk mendukung Anies. Memang dukungan itu masih belum mencapai ambang batas 20 persen di parlemen. Tapi, indikasi menuju ke angka ini mulai bergulir dengan sangat meyakinkan. Oligarki cukong pasti akan melakukan apa saja untuk menjegal Anies. Dan mereka, harus diakui, memiliki perangkat untuk misi ini. Mereka punya duit besar. Dengan berat hati, orang harus mengakui “the power of money” (kekuatan uang) masih berada di atas nilai-nilai moralitas orang Indonesia. Di sinilah kerawanan yang sangat mengkhawatirkan. Uang bisa membuat semua orang nanar, kehilangan akal sehat. Tak kira dia orang apa, berpendidikan apa, beragama apa. Para cukong paham betul kelehaman orang Indonesia. Para pejabat tinggi atau rendah, politisi, pemilik lembaga survei, para penyelenggara Pemilu, mahkamah, hingga rakyat biasa selalu saja menjadi “tautan terlemah” (the weakest link) dalam lingkaran demokrasi. Tidak semua orang, tentunya. Tapi, tak berlebihan kalau disebut rata-rata. Uang besar masih akan menentukan hasil pilpres. Entah sampai kapan. Yang jelas, Pilpres 2024 tidak mungkin akan dilepas oleh para cukong. Titik-titik (tautan) terlemah itu dibidik dengan uang. Pejabat tinggi tarifnya tinggi. Para politisi tarifnya bergengsi. Pelaksana pemilu, bisa dirayu. Pemilih yang abu-abu, cukup 100 ribu. Kita berharap agar kendali oligarki cukong tidak ada lagi. Tapi, kelihatannya, harapan yang mulia ini masih harus menunggu lama. Oligarki cukong telah membuktikan bahwa merekalah yang mengemudikan proses demokrasi yang, antara lain, berintikan pilpres. Merekalah yang mengatur siapa pemenangnya. Inilah lawan terberat Anies kalau beliau ikut pilpres. Andaikata berhadapan satu-lawan-satu (head to head) dengan Ganjar Pranowo, sebagai contoh, tanpa ada yang mencampurinya, Anies tak perlu berkeringat. Sebab, mohon maaf, Ganjar tidak memiliki keunggulan komparatif vis-à-vis Anies Baswedan. Prestasi? Boleh dibilang paceklik, kemarau panjang. Integritas? Semua orang tahulah. Coba saja Googling “Ganjar e-KTP”. Popularitas? Masih jauh. Popularitas Ganjar hanya terbatas di “Republik Jawa Tengah”. Sedangkan popularitas Anies merayap ke seluruh pelosok Republik Indonesia. Tetapi, Ganjar bisa saja diumumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan rapi, terkendali dan sistematis. Mengapa ini mungkin terjadi? Karena “the weakest links” di tingkat elit eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah bagian yang paling rentan terkena bidikan uang besar oligarki cukong. Sekali lagi, ini kalau akhirnya Anies berhadapan dengan Ganjar. Tentunya, uraian ini bukan satu-satunya kemungkinan yang akan membentang di Pilpres 2024. Ada kemungkinan lain yang juga sangat potensial. Pertama, kesadaran akar rumput pemilik suara tentang bahaya besar yang menunggu di depan kalau mereka “masih seperti dulu”. Kalau mereka masih bisa dilecehkan dengan nominal 100 ribu oleh para cukong. Kedua, kesadaran elit politik (khususnya parpol-parpol kecil) tentang kehancuran masa depan bangsa jika mereka pun “masih seperti dulu” juga. Ketiga, kesadaran para juri dan hakim pemilu tentang nasib buruk bangsa dan negara kalau mereka tidak tegak dan tidak lurus. Keempat, kesadaran media besar atau ‘mainstream media’ (sebagai pilar demokrasi) tentang peranan mereka yang selama ini ikut merusak Indonesia. Kombinasi kelima kesadaran ini semestinya mempersilakan Anies Baswedan mengambil alih kemudi Indonesia. Jadi, mari kita berharap dan berjuang agar kemungkinan kedua ini menjadi kenyataan. Agar lawan terberat Anies bukan oligarki cukong.[]
Pindah IKN, NKRI Terancam
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan KONTRA pindah IKN meluas. Di samping persoalan hukum dengan gagalnya DPR memproduk Undang-Undang yang baik dan aspiratif juga persoalan politik ke depan yang mengancam. Biarlah soal UU IKN diuji di tingkat Mahkamah Konstitusi, namun dampak politik jika IKN benar-benar pindah ke Kalimantan akan sangat besar. Pindah IKN membuka kisah lama dimana dalam kesejarahannya keinginan pindah ke Kalimantan itu awalnya menjadi cita-cita Presiden Soekarno dan keinginan pindah ke Kalimantan dibatalkan oleh Soekarno sendiri dengan alasan historis Jakarta. Jakarta tempat Proklamasi Kemerdekaan, pusat penggerak revolusi, pusat penyebaran ideologi Pancasila, NKRI, serta Jakarta yang sudah dikenal dunia. Pindah IKN mengentalkan sentimen etnis. Isu IKN akan menjadi Beijing atau Singapura adalah bentuk kekhawatiran tersebut. Etnis apa yang akan menguasai IKN baru nantinya ? Kasus Eddy Mulyadi ternyata dikaitkan dengan sentimen etnis pula. Ada \"culture shock\" dengan kepindahan. Sementara Jakarta yang ditinggalkan, \"dijual\" dan \"dibuang\" justru akan menjadi rebutan. Gagasan Otonomi Khusus tiga Provinsi cukup menarik \"Sunda Raya\" yaitu bersatunya Jawa Barat, Banten dan DKI Jaya. Digelindingkan serius oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. Gagasan ini rasional dan bukan mustahil akan menguat sebagai konsekuensi dari lepasnya Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. DKI Jakarta yang memiliki nilai historis perjuangan adalah Ibu Kota pemersatu dan simbol NKRI. Pro kontra IKN baru adalah potensi terjadinya friksi budaya maupun geo-politik. Ada pekerjaan besar untuk menjaga NKRI. Ketergesa-gesaan dan ketidakmatangan pertimbangan itu berbahaya. Soekarno saja Presiden pertama dan Proklamator Kemerdekaan telah membatalkan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Tengah dengan keyakinan yang kuat. \"Dengan dinyatakan DKI Jakarta Raya tetap menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, dapatlah dihilangkan segala keragu-raguan yang pernah timbul\". Anehnya Jokowi sang \"petugas partai\" justru memaksakan pindah Ibu Kota tanpa mau mendengar aspirasi dan keberatan rakyat Indonesia. Kepentingan oligarkhi dan pemilik modal sangat dominan dan telah berhasil meminggirkan kepentingan rakyat. Ketidakpuasan atas pindahnya Ibu Kota Negara membuka pintu bagi munculnya fikiran-fikiran desintegrasi yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Opsi Negara Federasi bisa muncul kembali. Disinilah diperlukan kearifan dari para penyelenggara Negara untuk bersikap dewasa dan senantiasa berorientasi pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak. Bukan mendahulukan hawa nafsu kekuasaan semata. Memaksakan kehendak adalah kebodohan yang akan menjadi penyebab dari keretakan menuju perpecahan. Malapetaka ada di depan mata. (*)
Iyakah Panglima TNI Dorong Tindak Lanjut Kasus Jenderal Dudung?
Oleh Asyari Usman, wartawan senior FNN RASA-rasanya, tak mungkin. Tapi itulah yang tampak di permukaan. Bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendorong agar laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, ditindaklanjuti. “Wajib ditindaklanjuti,” kata Andika seperti dikutip sejumlah media. Dudung dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penondaan Agama (KUHAP APA) terkait ucapan mantan Pangkostrad itu dalam bincang-bincang di salah satu podcast Youtube. Dalam wawancara ini, Dudung mengatakan “Tuhan kita bukan orang Arab”. Ucapan Dudung ini menyulut kontroversi. Banyak yang berpendapat Dudung melakukan penistaan agama. Benarkah Dudung telah melakukan penistaan agama? Inilah yang, barangkali, dimaksudkan oleh Panglima TNI agar laporan KUHAP APA yang disampaikan pada 28 Januari lalu harus ditindaklanjuti. Supaya bisa dibuktikan. Andika mengatakan, proses pemeriksaan aduan itu sudah dimulai. Penyataan Andika ini bisa dianggap normatif dalam arti bahwa Panglima TNI “terpaksa” mengatakan “wajib ditindaklanjuti” karena ditanya para wartawan. Tetapi bisa juga serius. Sebab, “Tuhan kita bukan orang Arab” itu sangat mengganggu. Andika boleh jadi serius karena, mungkin, wawancara penuh Dudung dengan Deddy Corbuzier itu memang layak dinilai melanggar etika sebagai seorang KSAD. Talk show itu bagaikan bincang-bincang dengan seorang politisi. Banyak yang percaya Andika dan Dudung punya banyak perbedaan pemikiran dan gaya kepemimpinan. Tidak sulit menangkap sinyal tentang Andika yang menginginkan KSAD tidak bergaya seperti Dudung. Tapi, mungkinkah “Tuhan kita bukan orang Arab” akhirnya akan menjadi batu sandungan bagi Dudung setelah ada laporan dari KUHAP APA? Mungkinkah Dudung betul-betul diproses sesuai prosedur di Puspomad? Inilah yang masih harus dibuktikan. Perlu diingat bahwa basis politik Dudung sangat kuat. Memang mengherankan kenapa KSAD, sebagai penjaga seluruh negara dan warganya, punya basis politik. Tapi, begitulah yang terlihat. Dia dekat dengan Megawati Soekarnoputri. Dudung adalah idola para kader PDIP. Dudung juga didukung oleh kelompok-kelompok yang merasa punya masalah dengan Islam dan umat Islam. Artinya, niat baik Andika untuk membudayakan “semua sama di mata hukum” (equality before the law) bisa saja terbentur pagar politik yang ada di sekitar Dudung. Jadi, sangat mungkin banyak orang yang percaya-tak-percaya: iyakah Panglima TNI mendorong tindak lanjut kasus Jenderal Dudung?[]
Anies Baswedan Calon Presiden Paling Potensial
Oleh Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PARA kandidat mulai menggelinding untuk Pilpres normal tahun 2024. Disebut normal karena masih mungkin terjadi perubahan politik sebelum tahun 2024 yang akan berpengaruh pada proses Pilpres. Ada Prabowo, Puan, ErickTohir, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan tentu saja Anies Baswedan. Nama Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli dan La Nyalla Mattaliti muncul pula, namun nampaknya akan terbuka maju jika terjadi perubahan pada Presidential Threshold. Konfigurasi pasangan sementara diabaikan. Dari nama-nama yang bergulir, maka potensi terbesar untuk sukses dalam Pilpres mendatang adalah Anies Baswedan. Alasannya adalah sebagai berikut : Pertama, sebagai Gubernur DKI kinerjanya paling terpantau dan nyatanya sulit untuk menafikan prestasi yang telah ditorehkan. Keseriusan dalam menangani DKI membuat Anies dicatat sebagai figur pemimpin yang paling fokus dalam tugas dan menunaikan amanat. Kedua, upaya melemahkan dengan isu dan agenda pemindahan Ibu Kota Negara ternyata tidak mampu untuk menenggelamkan reputasinya. Sebaliknya rakyat yang skeptis dengan IKN di Kalimantan, justru semakin simpati pada Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sering \"dizalimi\". Ketiga, penzaliman masif, sistemik, dan terstruktur dijawab dengan kerja dan kinerja. Akibatnya upaya penzaliman itu tidak berhasil merusak nama baiknya. Di sisi lain \"lawan-lawan\" yang menebar fitnah dan kebencian semakin \"kegerahan\", nyaris putus asa. Kadrunisasi mengalami dekomposisi atau pembusukan diri. Keempat, secara bertahap Anies akan mendapat kendaraan yang semakin bertambah. Partai politik butuh cantolan figur yang memiliki popularitas, elektabilitas, dan kapabilitas yang mumpuni. Kemenangan di samping faktor dana, juga yang terpenting adalah tiga hal tersebut. Anies Baswedan cukup memiliki modal politik yang dibutuhkan tersebut. Kelima, rakyat berharap Anies adalah pemimpin yang mampu membawa perubahan atas buruk dan ruwetnya kinerja Pemerintahan Jokowi saat ini. Di samping dapat pula melanjutkan hal-hal baik yang telah diwariskan oleh Presiden-Presiden sebelumnya. Profil intelektual, santun, berprinsip, dan berpengalaman sangat mendukung. Para Kompetitor telah diketahui reputasi ataupun kelemahannya oleh publik. Prabowo yang inkonsisten disinyinyalir telah ditinggal oleh pendukungnya. Puan yang \"belum level\" menjadi Presiden. Sebagai Ketua DPR saja cukup belepotan dalam memimpin DPR. Erick dilanda \"PCR\" bersama Luhut, Ridwan Kamil di Jawa Barat dinilai tidak sukses. Bermain pada pola pencitraan semakin dirasakan usang dan memualkan. Ganjar sebagai kepanjangan tangan dan mainan Istana digadang-gadang sebagai pesaing terkuat. Akan tetapi PDIP yang terbelah oleh figur Puan tentu sangat memberatkannya. Begitu pula dengan kasus dugaan suap 500 ribu US Dollar yang sulit dihapus dari memori publik. Ganjar menjadi figur katrolan Istana. Istana yang masih otak-atik dan coba-coba. Anies Baswedan adalah kandidat Presiden paling potensial. Selesai masa jabatan di bulan Oktober tidak akan mengurangi luasnya panggung. Rakyat akan menggelar panggung dengan sendirinya. Ketika beban jabatan telah lepas, maka keleluasaan untuk bersilaturahmi semakin terbuka. Satu tahap yang mudah didapat yaitu predikat bahwa Anies Baswedan adalah Presiden rakyat. Tahap berikut yaitu upaya untuk menjadikan sebagai Presiden Istana dan hal ini diprediksi akan didapat pula. Bagi muslim tentu dengan keyakinan bahwa semua itu akan ditentukan atas kehendak-Nya. (*)
Interfaith dan Islamophobia -02
Hubungan yang baik dan ketinggian toleransi Islam inilah yang menjadi tonggak kebangkitan peradaban Islam di dunia, khususnya di Eropa. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation SESUNGGUHNYA interfaith atau interaksi antar pemeluk agama di dalam hidup rasulullah SAW sendiri bukan sesuatu yang asing. Kita diingatkan kembali oleh sejarah isteri pertama beliua, Khadijah R.A, yang ternyata dari kalangan keluarga Kristiani di Mekah. Belakangan ketika Muhammad SAW menerima wahyu pertama justeru sepupu Khadijah-lah (Waraqah bin Naufal) yang memberikan dukungan moral, bahkan berjanji kelak jika diberikan umur panjang akan menjadi pengikut Rasulullah SAW. Yang pasti interfaith atau interaksi Rasul dan pengikut agama lain bukan dengan seminar atau konferensi maupun ceramah. Tapi dalam bentuk relasi kehidupan nyata antara Rasulullah SAW dan umat beragama lain. Sebagian catatan sejarah itu saya sampaikan di bawah ini: Pertama, ketika Rasulullah SAW dan pengikutnya mengalami tantangan berat dari pembesar Mekah, bahkan siksaan yang tidak dapat diekspresikan dengan kata-kata. Di saat seperti itu Rasulullah SAW memerintahkan sebagian pengikutnya untuk melakukan hijrah ke sebuah negeri yang penduduknya beragama Nasrani. Negeri itu adalah Habasyah atau lebih dikenal dengan Ethiopia saat ini. Raja negeri itu adalah seorang Nasrani yang sangat taat. Sangat beragama, santun dan bijak. Raja Najasyi namanya. Beliau saat itu menerima pengikut Muhammad SAW dan melindunginya, bahkan ingin mendengarkan penjelasan tentang agama/keyakinan pendatang itu. Pimpinan pengungsi ketika itu, sepupu Rasulullah SAW Ja\'far bin Abi Talib, membacakan ayat-ayat tentang kehidupan Isa dan Ibunya Maryam AS. Mendengarkan ayat-ayat itu menjadikan sang raja meneteskan airmata. Nuraninya tersinari oleh kebenaran ayat-ayat Al-Quran. Apalagi berkaitan erat dengan hatinya sebagai Kristen yang taat. Sebagian ulama bahkan mengatakan bahwa secara batin beliau sesungguhnya menerima Islam setelah mendengarkan ayat-ayat itu. Hal itu semakin dikuatkan ketika sang raja bahkan menolak mentah-mentah permintaan pembesar Mekah untuk mengekstradisi kembali mereka ke kampung asal (Mekah). Beliau seolah mengatakan mereka (pengikut Muhammad) adalah saudara-saudaraku yang harus dilindungi. Itulah catatan pertama dalam sejarah Islam yang tercatat sebagai interaksi publik antara Komunitas Muslim dan Komunitas Kristen secara terbuka. Kedua, jauh sebelum rasulullah SAW hijrah ke Madinah, di kota ini telah menetap selain komunitas Arab dari suku ‘Aus dan Khazraj juga ada dua komunitas agama lainnya. Yaitu komunitas Yahudi dan komunitas Nasrani. Kedua komunitas ini memiliki posisi dan pengaruh terhormat di masyarakat Madinah karena mereka relatif lebih maju, baik dalam pendidikan maupun ekonomi. Bahkan masyarakat Yahudilah yang memegang pasar Madinah (Wall Streetnya) saat itu. Ketibaan rasulullah SAW di Madinah secara alami menuntut beliau untuk membangun komunikasi, relasi, dan kerjasama dengan semua komunitas Madinah. Apalagi dalam posisi beliau, selain sebagai seorang Nabi dan Rasul, juga sebagai Kepala Negara. Oleh karenanya baik dalam kapasitas beliau sebagai pemimpin agama maupun publik (kepala negara) beliau dituntut untuk membangun komunikasi dengan semua komunitas agama tersebut. Setelah menyelesaikan pembangunan masjid (Kubah), penguatan ukhuwah Islamiyah (mempersaudarakan Anshor dan Muhajirun), beliau lalu membentuk konstitusi negara yang lebih populer dikenal dengan nama Piagam Madinah. Selain kedahsyatan kontennya yang sangat pro minoritas (non Muslim), yang juga mengagumkan dari Piagam Madinah ini adalah proses pembentukannya. Di mana semua elemen-elemen komunitas dilibatkan dalam prosesnya. Mengingat peristiwa ini terjadi di abad ketujuh Masehi, di sebuah tempat yang berada di gurung pasir, menambah kekaguman kita bahwa apa yang dilakukan oleh seorang Muhammad SAW saat itu, menurut ahli sejarah justeru melampaui batas kemampuan berpikir manusia pada masanya. Ini pulalah yang disebut-sebut oleh sebagian ahli sejarah sebagai faktor kenapa peradaban tidak lama bertahan setelah meninggalnya beliau. Menurut para sejarawan, sahabat-sahabat beliau ketika itu tidak mampu mengemban peradaban yang sangat maju dan canggih itu. Memang harus diakui bahwa interaksi antara beliau (Rasulullah) dan masyarakat non Muslim di Madinah mengalami dinamika naik turun (up and down), bahkan terkadang mencapai titik nadir terendah. Salah satu di antaranya adalah ketika terjadi pengusiran beberapa kabilah dari kalangan Yahudi dari Madinah. Pengusiran ini bukan karena dasar keagamaan. Tapi karena mereka mengkhianati negara (treason) dengan mengkhianati perjanjian mereka untuk loyal kepada negara Madinah saat itu. Sebaliknya bahkan beberapa kali rasulullah SAW meminjam uang dari mereka. Bahkan menganggap minoritas itu sebagai bagian dari umatnya sendiri (ummati). Lebih jauh lagi beliau menjamin hak-hak ketenangan dan keselamatan mereka: \"siapa yang menyakiti dzimmi atau minoritas non Muslim dalam masyarakat mayoritas Muslim, maka saya (Muhammad) akan menjadi musuhnya di hari Kiamat kelak\" (hadits). Ketiga, di sekitar penghujung tahun ke delapan hijrah di Madinah beliau didatangi oleh sekelompok warga Kristiani dari kalangan suku Najran (Yaman saat itu). Mereka secara khusus datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah dan bertanya tentang posisi Yesus dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW menerima mereka dengan baik, ramah dan dengan memuliakan mereka. Mereka dibenarkan menginap di masjid, diberikan makanan, bahkan ada catatan sejarah yang mengatakan jika mereka diizinkan untuk beribadah sesuai keyakinan mereka. Setelah tiga hari tiga malam melakukan dialog (tanya jawab atau bahkan debat/mujadalah) mereka tetap pada keyakinan mereka bahwa Yesus itu anak Tuhan atau Tuhan itu sendiri. Rasulullah tidak kecewa dan juga tidak marah. Justeru beliau menawarkan persetujuan untuk saling melindungi, tidak menyerang dan tidak saling membahayakan. Mereka setuju dan ditanda-tanganilah sebuah kesepakatan yang dikenal dalam sejarah Islam dengan nama \"Perjanjian Nejran\" (Negran Treaty). Itu hanya segelintir catatan sejarah interaksi Rasulullah SAW dengan non Muslim. Interaksi inilah yang diterjemahkan dalam dunia modern dengan kata \"dialog\" antar pemeluk agama. Yaitu keinginan untuk membangun kerjasama pada hal-hal yang menjadi kepentingan bersama (common interests), seraya memegang prinsip keyakinan akidah masing-masing. Umat Islam pasca kepergian rasulullah SAW terus melanjutkan tradisi itu. Interaksi komunitas Muslim dengan non Muslim berlanjut. Salah satu yang tercatat sejarah adalah undangan Umar R.A kepada masyarakat Yahudi untuk kembali tinggal di kota suci, Jerusalem, setelah mereka diusir oleh penguasa Kristen Roma. Umat Islam masuk ke wilayah-wilayah yang dikuasai umat Kristen tanpa melakukan pengrusakan rumah ibadah, bahkan menjaganya. Contoh terdekat yang lain adalah sebuah gereja tua di Jerusalem justeru dipelihara oleh orang Islam. Bahkan kunci gereja itu tetap dipegang hingga hari ini. Selain karena memang itulah ruh Islam yang toleran, juga karena itu amanah Al-Quran. Maka jangan heran jika gereja-geraja tua masih berdiri megah di negara-negara Islam yang dulu dikuasai oleh kekuasaan Kristen. Hal ini kontras dengan apa yang terjadi di Spanyol misalnya. Masjid-masjid megah yang dulu dibangun umat Islam, kalau tidak jadi gereja kemungkinan besar dirubah menjadi night club. Hubungan yang baik dan ketinggian toleransi Islam inilah yang menjadi tonggak kebangkitan peradaban Islam di dunia, khususnya di Eropa. Sekali lagi, ketika Islam masuk ke sebuah negara, maka Islam tidak pernah menghilangkan hak-hak agama dari orang lain. Itulah yang pernah terjadi di Eropa, Spanyol, selama hampir 7 abad. Umat Islam berkuasa tapi mereka yang memilih menganut agama lain, termasuk Yahudi dan Kristen, tetap bebas menjalankan agamanya. Bahkan ada posisi-posisi pemerintahan penting juga dipegang oleh mereka. India pernah berada di bawah kekuasaan Islam. Tapi hingga hari ini India tetap menjadi Negara Hindu mayoritas. Itu karena ketika Islam berkuasa, Tuhan melarang pemaksaan masyarakat untuk menerima Islam sebagai agama mereka. Kalaupun belakangan banyak di antara mereka yang masuk Islam itu juga bukan karena paksaan. Memaksa orang lain masuk ke agama ini merupakan penentangan kepada Al-Quran. Intinya adalah interfaith atau dialog antar komunitas agama maupun komunikasi dan kerjasama antar pemeluk agama sudah menjadi bagian dari sejarah Islam itu sendiri. Mengingkarinya adalah pengingkaran kepada sejarah itu sendiri. Mungkin tidak salah jika saya katakan bahwa salah satu sunnah Rasul yang terlupakan oleh Umat ini adalah mempelopori interakasi positif dn kerjasama yang baik lintas agama. Tentu sekali lagi pada hal-hal yang tidak menggadaikan “akidah” dan “identitas” Umat. Dunia menanti kehadiran Umat untuk berada di garda depan untuk membangun relasi, komunikasi dan kerjasama harmoni demi mewjudukan dunia yang tentram, aman dan penuh kedamaian. Apa saja bentuk Interfaith yang telah dan sedang dilaksanakan di US untuk mengkounter Islamophobia? Bagaimana pula di dunia global? New York, 2 Februari 2022. (Bersambung). (*)