OPINI
Rezim Black Hole
By M Rizal Fadillah PEMERINTAHAN Jokowi terus menguras dana dari berbagai sumber untuk investasi dan berbagai keperluan pembangunan negeri termasuk menangani pandemi. Sayangnya kebocoran terjadi di sana sini, korupsi dan pencarian komisi ikut menyertai. Keserakahan para pejabat dan pengusaha dalam mengeksploitasi negeri seolah-olah negeri ini menjadi miliknya sendiri. Sebuah film berdurasi pendek yang dibintangi Napoleon Ryan dan disutradai Philip Sanson berjudul "The Black Hole" memenangi Festival film Cannes pada tahun 2008. Menarik karena pemainnya hanya seorang diri dan tidak mengeluarkan suara akan tetapi dahsyat dalam menggambarkan akibat buruk dari sebuah keserakahan. Pemain yang bekerja di depan mesin foto copy di tengah kelelahannya mendapatkan hasil foto copy selembar besar kertas berbundar hitam di tengah, black hole. Segala dapat masuk ke dalam lubang hitam tersebut, termasuk tangan si pemain. Singkatnya ia dapat memasukkan tangan untuk mengambil coklat di kulkas yang ujung nya berniat mencuri uang di brangkas. Gembira dengan kertas black hole ia dapat merogoh uang dari dalam brangkas tersebut terus dan terus. Uang berpindah ke luar. Keserakahan membuat ia terus merogoh ke dalam hingga badannya masuk seluruhnya. Celakanya kertas black hole terlepas dari tempelan di dinding brangkas. Ia tidak bisa keluar dan terjebak di dalam ! Para pejabat dan pengusaha saat ini terbaca dan terasa oleh rakyat berpostur gendut akibat makan minum berlebihan. Makan ribuan bahkan jutaan hektar tanah, makan batubara, makan duit APBN, juga makan pajak dan retribusi rakyat kecil. Minum minyak dan sumber daya air secara eksploitatif dan berlebihan. Bagi-bagi sertifikat tanah kepada rakyat hanya seremonial dan sekedar pencitraan. Berbagai kartu disebar dan sembako pun dibagikan sambil menghinakan. Tidak berimbang dengan keserakahan dalam menghabiskan berbagai sumber daya alam yang seolah tidak ada rasa kenyang dan puas. Sikap ingin berkuasa terus juga adalah model dari keserakahan. Keserakahan itu baru selesai setelah dipaksa berhenti atau mati. Qur'an Surat At Takatsur mengingatkan sifat manusia yang serakah dan baru selesai setelah bertemu kubur. Tanpa membawa harta yang dikumpulkannya. Dalam kisah Rusia ada seseorang yang diperkenankan memiliki tanah seluas dia mampu untuk mencapainya dengan berjalan. Berjalan ia menuju jarak terjauh. Ketika lelah ia melihat ke belakang betapa luas tanah miliknya kini. Tapi ia belum merasa puas. Terus berjalan, bahkan karena tak kuat ia merangkak untuk memperluas area. Masih belum puas, lalu merayap meski nafas sudah tersengal. Akhirnya ia mati. Tanah miliknya hanya satu setengah meter. Rezim black hole adalah rezim yang ingin berinvestasi dan berhutang luar negeri terus dan terus. Korupsi dan komisi terus dan terus. Memperpanjang kekuasaan terus dan terus. Mencuri uang rakyat dengan merasa aman. Menguras brangkas hingga ia sendiri masuk ke dalam brangkas dan tidak bisa keluar lagi. Rezim Jokowi mati. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Roasting Kiky dan Sense of Humor Anies
Oleh Ady Amar *) MUNGKIN cuma komedian Kiky Saputri, yang mampu "mengolok" sampai ke tingkat dasar tokoh politik/publik dengan "serangan" kelucuan ngeri-ngeri sedap. Sedang tokoh yang dihadirkan dan "diserang", itu muncul dengan berbagai sikap ditimbulkan. Kiky jebolan stand up comedy, dan biasa muncul dengan mengkritik seseorang yang bisa menimbulkan kemarahan (roasting). Kemarahan terkadang tidak saja pada tokoh yang di-roasting, tapi pada pengikutnya yang tidak sedikit merasa geram. Padahal sebelum roasting dilakukan, sudah ada semacam deal-dealan. Misal, apakah boleh menyebut ini dan itu dan seterusnya. Tentu materi utuh roasting tidak diberikan pada tokoh yang dihadirkan. Maka yang muncul adalah candaan yang tidak disangka tokoh bersangkutan. Seolah deal-dealan yang sudah disepakati tidak pernah dibuat, karena narasi candaan menjadi kelucuan yang menohok. Seperti sesuatu yang disampaikan tanpa terlebih dulu dirundingkan. Tokoh yang dihadirkan seberapa besar jabatan dan kuasanya, dibuat tidak berkutik dikuliti dengan canda aroma politik. Seperti layaknya tukang cukur rambut yang memegang kepala Presiden sekalipun dengan tampak canggung. Jika tokoh yang dihadirkan punya kuping tipis, maka aura wajah merah merona menampakkan sikap tak suka. Dan jika harus dipaksa tertawa, itu seperti tertawa orang yang tercekik. Kiky mampu membuat tokoh yang diundang tampak salah tingkah dan tak nyaman, apalagi ditambah gelak tawa penonton seolah meneror, membenarkan roasting yang dihadirkan. Sekali lagi, meski deal-dealan itu ada sebelum roasting dilakukan, tapi roasting itu tetap menjadikan tamu tampak gugup dan salah tingkah, seolah apa yang diroasting itu belum pernah dibicarakan sebelumnya. Layaknya pengadilan dan tokoh yang dihadirkan seolah terbunuh oleh candaan, tanpa punya kemampuan membalas. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, tampil di acara televisi Trans7, "Lapor Pak!", jadi tokoh yang siap di-roasting Kiky. Anies tampil tampak siap, seolah tak ada beban dengan munculnya pertanyaan apapun yang dicandakan. Anies tampil tenang, dan bahkan mampu membalik suasana dengan sense of humor yang dihadirkan. Saat, Kiky bercanda dengan tanya, "Apa kabar dengan Formula E, Pak?" Anies menjawab dengan santai, "Kalau nanti Formula E tiba, mau nonton gak?" Semua yang hadir di sana, termasuk Kiky, dengan serempak menjawab, "Mau". Lalu Anies meneruskan, "Semua boleh lihat, sambil menunjuk satu persatu yang ada di sana-- lalu dilanjutkan-- kecuali Kiky." Meledaklah tawa personil dan kru Lapor Pak! Formula E, yang rencana akan diadakan di Jakarta, Juni 2022, itu memang jadi bahan untuk digoyang mereka yang tampak tidak ingin perhelatan itu dihadirkan. Maka, Anies terus jadi sasaran serangan bahkan fitnah para pihak agar event itu tidak terlaksana. Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta, adalah para pihak yang terus menggoyangnya. Ditambah para buzzer berbayar Rupiah, yang bekerja tak kenal lelah dan malu buat opini menjatuhkan Anies. Orang banyak menyebut, bahwa Anies Baswedan, yang jika lihat tampilannya bak pejabat kaku, sehari-hari serius tampak jarang senyum, tapi ternyata punya sense of humor tinggi. Tentu itu tidak terlepas dari emotional quality yang baik. Satu lagi, sebagai orang bebas, ia yakin benar bahwa apa yang dilakukan on the track maka tidak ada yang perlu ditakutkan atau ditutupi, jika itu harus dibuka selebar-lebarnya sekalipun. Sebagai tokoh publik yang tidak "bermasalah", maka Anies Baswedan justru tampil mampu beri pencerahan, meski tidak sampai bisa menerangkan apa yang terjadi sebenarnya secara detail, itu karena durasi waktu dan acara yang lebih pada canda semata. Maka, Anies hanya mampu menampakkan sense of humor cerdasnya, dengan hanya mengembalikan pertanyaan Kiky jadi pertanyaan balik darinya, dan itu mampu mengundang gelak tawa. Itu sudah cukup. (*) *) Kolumnis
Smelter di Jawa Timur: Tirani Mengkristal
Oleh: Marthen Goo Kita dikagetkan dengan pernyataan Presiden soal Smelter dibangun di Jawa Timur. Tentu hal itu mengganggu ketenangan orang Papua karena bukan dibangun di Papua tapi justru dibangun di Jawa Timur. Sementara, semangat lahirnya desentralisasi didasarkan pada penghapusan pembangunan yang sentralistik. Nilai keragaman di Indonesia berusaha dirajut melalui semangat Kebhinekaan. Sudah sekian lama pembangunan bersifat sentralistik dan hal itu ditentang, hari ini smelter akan dibangun di Jawa Timur. Mestinya Pemerintah Pusat harus berpikir bagimana asas manfaat bagi orang Papua, dan logikanya, smelter harus dibangun di Papua. Papua harus dilihat dalam asas kebhinekaan dan semangat mewujudkan tujuan nasional. Pasal 25 UUD’45 jelas menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang” . Artinya bahwa pembangunan Smelter itu tidak perlu di Jawa Timur. Cukup dibangun di Papua dengan asas kebhinekaan (dibangun di daerah yang SDAnya diambil). Cara Melihat Smelter Secara Subtansial Smelter harus dilihat secara menyeluruh bahwa memiliki beberapa fungsi, yaitu (1) fungsi pendapatan daerah; (2) fungsi penyerapan tenaga kerja; (3) fungsi pasar seperti penghidupan pangan lokal dan hal lainnya; (4) fungsi ekonomi mikro seperti pendapatan kos-kos bagi pencari kerja. Fungsi pasar dapat dilihat dengan kebutuhan pangan yang besar, dan akan memberikan pendapatan bagi petani. Begitu juga tempat tinggal. Empat fungsi besar itu tentu akan membantu meningkatkan perekonomian dan kemajuan di Jawa Timur. Terus Posisi Papua dapat apa? Mestinya pemerintah harus membangun ekonomi di Papua dengan membuat smelter di Papua. Tindakan ini makin memupuk distrust (ketidak-percayaan), dan patut diduga adanya kebijakan yang memberikan gambaran adanya tirani dan dugaan rasisme . Ini juga sangat bertentangan sekali dengan pasal 27 ayat (2) UUD’45, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” . Seakan-akan rakyat Papua tidak memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jika Pemerintah melihat bahwa pasal 27 ayat (2) itu berlaku juga bagi Papua, Smelter mestinya dapat dibangun di Papua. Atau, dapat kita lihat juga terkait pasal 28 UUD’45, “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya” . Orang Papua harus dilihat memiliki hak yang sama juga dengan warga negara yang lain untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya baik dalam pembangunan maupun dalam peningkatan perekonomian melalui pembangunan Smelter. Argumen Logis Soal Alasan Banyak opini yang berkembang mendukung Smelter dengan pura-pura bertanya “Mengapa tidak diprotes sebelumnya?” . Cara berlogika tersebut terbalik. Harusnya adalah “kenapa pemerintah tidak mau membangun smelter di Papua agar tidak menimbulkan protes?” atau “kenapa tidak tunjukan bentuk kepedulian (niat) dalam pembangunan ekonomi di Papua melalui smelter?” Ada juga yang beropini bahwa Smelter di bangun di Jawa Timur karena Papua tidak aman. Pada hal, kritikannya, “kenapa negara tidak membuat Papua tanah damai agar dengan Papua tanah damai, Smelter bisa dibangun di Papua?” Cara buat Papua Tanah Damai adalah dengan Gelar Perundingan seperti Aceh-Jakarta. Kenapa negara tidak lakukan perundingan untuk Papua tanah damai? Semangat mewujudkan Papua tanah damai melalui dialog Jakarta-Papua pernah ditawarkan konsepnya kepada Presiden Jokowi pada periode pertama. Sayangnya semangat damai tidak diwujudkan melalui perundingan. Konsep-konsep damai juga bahkan sudah disampaikan sebelum Jokowi jadi Presiden, misalnya pertemuan pimpinan-pimpinan Gereja Papua dengan SBY. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun merekomendasikan Dialog melalui bukunya Papua Road Map . Bahkan tokoh-tokoh Gereja di Papua pun merekomendasikan Dialog Jakarta-Papua untuk menyelesaikan berbagai masalah di Papua. sayangnya hal itu sampai saat ini tidak dilakukan. UUD’45 pasal 28I ayat (2) menyebutkan “Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu” . Sehingga, jika Aceh bisa digelar proses yang sama, atau jika aspek kemanusiaan dikedepankan untuk di daerah lain, khususnya di pulau Jawa, mestinya Papua juga. Tawaran Solusi Dari tulisan ini, agar terpenuhinya pasal 25; pasal 27 ayat (2); Pasal 28; Pasal 28I ayat (2), saya juga akan memberikan tawaran solusi yang menurut saya mencermikan kebhinekaan dan mencerminkan semangat mewujudkan tujuan nasional dan sebagai prinsip penghormatan pada Hak Asasi Manusia, dan agar menghapus kecurigaan dan menghapus kristalisasinya tirani. Tawaran solusinya adalah: 1) Batalkan pembangunan Smeslter di Jawa Timur apapun alasannya dan bangun di Papua; (2) Gelar Perundingan Jakarta-Papua untuk wujudkan Papua Tanah Damai. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan dan Peminat Hukum Tata Negara
Dahulu Bung Tomo Usir Penjajah, Sekarang Rezim Malah ‘Ngundang'
By Asyari Usman PULUHAN ribu rakyat Surabaya tewas dalam pertempuran tiga minggu melawan tentara Inggris. Perang dahsyat pecah pada 10 November 1945. Surabaya bergenang darah. Alhamdulillah, rakyat menang. Inggris kewalahan. Seorang jenderalnya terbunuh. Sutomo, yang akrab dipanggil Bung Tomo, adalah tokoh dan pemimpin gerakan perlawanan rakyat Surabaya. Beliau mampu mengobarkan semangat tempur rakyat. Inggris masuk ke Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 17 Aguatus 1945 untuk memulihkan status Belanda sebagai penjajah. Spontan rakyat melawan. Disangka Inggris bisa begitu saja penjajahan Belanda dikembalikan lagi. Mungkin karena arogansi mereka. Merasa punya senjata lengkap. Sementara rakyat Indonesia siap mati dengan senjata seadanya. Api perlawanan terhadap penjajah lebih dahsyat dari kehebatan persenjataan mereka. Akhirnya, Inggris angkat kaki. Belanda pun tak punya pilihan lain. Mereka harus keluar. Begitulah rakyat dan para pemimpin perlawanan ketika mengusir penjajah. Mereka setiap hari hidup dalam kejaran tentara musuh. Demi membebaskan Indonesia dari cengkeraman kolonialisme. Agar Indonesia tidak lagi dijajah. Tetapi sekarang, para penguasa malah mengundang penjajah. Dengan dalih investasi asing yang sangat diperlukan. Dan, entah mengapa, investasi asing itu sekarang identik dengan China (RRC). Semua hajat Presiden Jokowi diserahkan kepada China. Para penguasa di lingkungan rezim beralasan bahwa China lebih fleksibel dalam banyak hal. Mudah dan murah. Begitu alasan para penguasa. Masuklah mereka berduyun-duyun. Membuat berbagai proyek pengurasan kandungan bumi di mana-mana. Mereka mendiktekan syarat-syarat investasi. Didatangkanlah ribuan tenaga kerja China sebagai salah satu ketentuan yang harus disepakati rezim Jakarta. Yang masuk ke sini bukan hanya tenaga kerja level atas (manajemen), melainkan semua level. Termasuklah tenaga kerja untuk pekerjaan kasar. Di sejumlah proyek China, kerap terjadi ketegangan antara pekerja lokal dan pekerja impor China. Banyak laporan berita menyebutkan bahwa arogansi pekerja China dan diskriminasi penggajian selalu menjadi pemicu. Akhir-akhir ini, publik melihat pekerja China yang masuk melalui sejumlah bandara bagaikan berada di luar kontrol penguasa. Bahkan banyak yang mencurigai bahwa gelombang masuk orang China ke Indonesia hari-hari ini merupakan bagian dari skenario untuk menguasai negara ini. Mungkinkah? Wallahu a’lam. Bisa saja terjadi seperti dugaan itu. Orang-orang yang paham soal kemiliteran mengatakan orang RRC yang masuk itu bukan orang biasa. Mereka menunjukkan ciri-ciri fisik yang terlatih. Apa pun itu, kesibukan investasi China sekarang ini sangat wajar memancing orang untuk berkomentar pedas. Yang berlangsung belakangan ini memang serba mencurigakan. Dan membuat publik khawatir tentang masa depan bangsa dan negara. Wajarlah jika publik mendikotomikan situasi 10 November 1945 dengan keadaan yang ada saat ini. Pantas mereka bandingkan suasana dahulu dengan era sekarang. Dulu, Bung Tomo mengusir penjajah. Sekarang, rezim malah mengundang mereka. Mereka lupakan tragedi Surabaya yang merenggut 20,000 nyawa pejuang. Mereka pura-pura tafakur setiap 10 November yang dijadikan Hari Pahlawan itu.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Tidak Ada Hal yang Dilanggar Hersubeno Arief: Tuntutan Salah Alamat
Oleh Ady Amar *) HARI ini, Rabu, 10 November 2021, bisa jadi hari tidak mengenakkan buat Hersubeno Arief, wartawan senior Forum News Network (FNN). Hari ini rencana ia akan diperiksa di Polda Metro Jaya, memenuhi Panggilan Klarifikasi Saksi. Ia dilaporkan DPD PDI-P DKI Jakarta dengan tuduhan telah menyebarkan kabar bohong (hoax) atas kondisi kesehatan dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dan memang lewat channel "Hersubeno Point", FNN, tanggal 9 September 2021, ia memberitakan sebuah berita rumor tentang sakitnya Ibu Megawati, yang tengah di rawat di RSP Pertamina. Kasus ini sebenarnya tidaklah perlu harus diperpanjang. Dan jika harus dipersoalkan, ranahnya ada pada Dewan Pers, bukan ke kepolisian. Melaporkan pada polisi, ini tentu langkah salah alamat. Hersubeno Arief, wartawan yang tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia berkecimpung di dunia pers lebih dari 30 tahun. Maka, jika ditemukan sengketa yang berkenaan dengan kerja jurnalistiknya, maka penyelesaiannya diatur pada UU Pers No 40 Tahun 1999. Di samping itu ada pula nota kesepemahaman antara Dewan Pers dengan Polri No 2/DP/MoU/II/2017, tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Profesi Wartawan. Maka, sengketa apa pun dengan siapa pun tidak bisa ditarik pada ranah UU ITE. Jadwal pemanggilan Hersubeno, mestinya pada Kamis, 4 November 2021, tapi ia berhalangan, dan memastikan hadir hari ini, tepat di Hari Pahlawan. Tentu ini bisa jadi catatan tersendiri buatnya, setidaknya untuk mengingat di tanggal cantik ini, ia harus menghadapi tuntutan atas kerja jurnalistiknya. Tidak Ada yang Dilanggarnya Hersubeno menyampaikan, bahwa seorang dokter kenalannya "memastikan" bahwa Ibu Megawati sedang dirawat di ICU. Coba cermati kalimat lanjutan yang disampaikan Hersubeno. Sebagai wartawan senior dengan jam terbang panjang, ia melakukan apa yang disebut dengan verifikasi atas sebuah berita. Ia mengatakan, berita yang diterimanya dari dokter kenalannya, meski dokter itu memastikan kebenaran berita itu dengan 1.000 persen segala, ia masih mengatakan bahwa berita yang disampaikannya itu belum dipastikan kebenarannya. Karenanya, Hersubeno tetap memberikan porsi berimbang saat memberitakan berita itu. Ia sampaikan bantahan dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristianto, tentang berita sakitnya Ibu Megawati. Menyertakan juga apa yang disampaikan Wakil Sekjen PDI-P, Sadarertuati, yang dengan tegas membantah berita itu. Tidak ketinggalan Hersu menyitir pendapat Aria Bima, kader senior PDI-P, yang mengatakan bahwa ia tidak punya informasi tentang Ibu Mega sakit. Di sana Hersubeno tampak memberikan porsi berimbang. Tampak tidak sedikit pun ada kerja jurnalistik yang dilanggarnya. Ia sadar, bahwa ia sedang menyampaikan berita rumor, yang belum pasti kebenarannya. Setelah berita rumor itu menyeruak, seharusnya pihak yang diberitakan secepatnya buat konfirmasi benar atau tidaknya berita itu, agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut. Tapi baru keesokan harinya, 10 September, tepatnya sore hari, konfirmasi itu muncil. Dan itu saat Ibu Megawati memberi sambutan dalam Forum Perkaderan Nasional PDI-P lewat webinar. Menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sehat-sehat saja. Pada acara itu, channel "Hersubeno Arief", FNN, menyiarkan berita itu secara utuh dan live, dalam Breaking News! Setidaknya, itulah bentuk pertanggungjawaban dihadirkan seorang Hersubeno Arief. Keren, kan? Sebenarnya jika ada yang harus disalahkan, itu bukan pada Hersu yang tampil memberitakan dengan kaidah jurnalistik yang seharusnya, tapi justru pada petinggi/pengurus PDI-P sendiri yang juga patut disalahkan, karena baru merespons lebih 24 jam dari saat munculnya berita rumor itu merebak. Justru apresiasi pada Hersubeno selayaknya diberikan, itu karena ia telah bersungguh-sungguh menggali, dan berusaha memberikan informasi yang terkait dengan berita rumor tentang sakitnya Ibu Megawati, itu dengan berimbang dan penuh kehati-hatian: ia tetap mengatakan, bahwa berita yang disampaikannya itu belum pasti benar. Kasihan juga jika kerja jurnalistik profesional itu harus dipersoalkan seolah sesuatu yang luar biasa. Mengabarkan berita rumor pada publik figur sekelas Ibu Megawati, itu jadi seharusnya diberitakan, yang tetap dengan kaidah jurnalistik. Jadi, jangan ditafsir lain langkah jurnalistiknya itu, kecuali ia ingin memberitakan berita eksklusif sakitnya mantan Presiden ke-5 RI. Sebemarnya tafsirnya hanya itu saja. Berharap pihak kepolisian tidak memproses lebih jauh kasus ini, dan mengembalikan persoalan ini ke Dewan Pers, itu jika merujuk pada UU Pers, dan juga pada Nota kesepahaman yang dibuat Dewan Pers dan Polri. Kasus ini bukanlah kasus besar, dan sebaiknya tidak perlu ditarik menjadi besar. Kasus besar saja bisa dibuat kecil, jika langkah penyelesaian diambil dengan sikap bijak. (*) #) Kolumnis
Luhut Kusut, Jokowi Nyeri
Oleh: Yusuf Blegur Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan, merupakan dua nama yang tidak bisa dipisahkan. Baik dalam urusan politik maupun bisnis. Hubungan keduanya pun begitu erat saat sebelum dan sedang menjalankan roda pemerintahan. Bahkan sebelum Jokowi menjabat Walikota Solo, ketika menjadi pengusaha mebel dan Luhut masih aktif di militer. Jokowi dan Luhut bagai dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Mereka seperti terikat oleh komitmen dan loyalitas yang kuat untuk saling menjaga, saling mengisi dan mencapai tujuan bersama. Memisahkan keduanya, seperti sesuatu yang sulit dan boleh dibilang mustahil. Apalagi dalam menapaki kekuasaan hingga sekarang ini, tidak serta-merta hanya mengandalkan kemampuan mereka berdua semata. Ada faktor luar yang boleh dibilang sangat dominan dan menentukan perjalanan karir politik mereka. Kekuatan sebenarnya yang berada dibalik mereka. Adanya 'invicible hand' yang menjadikan mereka berdua dalam kekuasaan tertinggi penyelengaraan pemerintahan dan negara hingga sekarang ini. Betapa pun Jokowi telah menjadi presiden Indonesia dan Luhut menjadi orang paling berpengaruh dan leluasa mengatur Jokowi, melebihi jabatannya sebagai menteri segala urusan. Baik Jokowi maupun Luhut, mereka tetap memiliki bos besar. Lebih dari sekedar cukong atau taipan. Kekuatan kapital besar dan global yang berwujud korporasi borjuis internasional. Ada rumor yang berkembang, jauh sebelumnya Jokowi telah disiapkan oleh tim profesional yang menghantar Jokowi dari walikota Solo, Gubernur Jakarta, hingga ke kursi presiden. Tak tanggung-tanggung, Jokowi didukung oleh konsultan politik yang sama yang telah memenangkan beberapa pemilihan presiden di Amerika Serikat. Tentunya dengan bohir yang sama pula. Tampilnya Jokowi sendiri dalam panggung politik Indonesia, sejak awal sudah menjadi 'grand desain' kepentingan kapitalistik yang mengusung agenda oligarki politik dan ekonomi. Dalam tampilan borjuasi korporasi dan investasi, sejatinya Jokowi bersama Luhut telah menjadi bagian dari skenario neo kolonialisme dan imperialisme baru bagi masa depan negara Indonesia. Alhasil Jokowi bersama Luhut melaju deras tak terbendung dalam pusaran kekuasaan di Indonesia. Meskipun dengan gestur, gimik dan mimik pencitraan penuh kepolosan, kesederhanaan dan kejujuran. Kemasan sosok Jokowi pada akhirnya telah menjadi sihir masal yang berlanjut pada tren konspirasi kejahatan masal dalam penyelenggaran kehidupan rakyat, berbangsa dan bernegara. Wujud negara kekuasaan bukan negara hukum. Boro-boro menjadi negara "well fare", di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia tumbuh menjadi negara terbelakang dalam banyak dimensi. Pun, Kiprah Luhut yang terkadang "over lap" sering mengganggu dan merusak skenario panjang yang sedang berjalan. Manuvernya bisa efektif, bisa pula menjadi blunder. Pola tingkah Luhut dalam pemerintahan Jokowi kerapkali mengusik dan menganggu skenario panjang kekuasaan mereka. Berpacu Dalam Pandemi Selain dianggap pemimpin boneka. Jokowi semakin tersudut dengan performa pemerintahannya yang karut-marut. Selain intervensi Luhut yang lintas sektoral, banyak menteri menganggur atau terlibat korupsi. Sisanya mabuk memaksakan kebijakan sekuler dan liberal. Terutama kementerian agama dan kementerian pendidikan. Gonjang-ganjing perilaku nyeleneh para pembantunya, semakin membuat rezim Jokowi dinilai publik tidak kompeten, tidak memenuhi kapasitas, dan tidak memiliki integritas. Indikator lainnya banyak proyek mercusuar yang sering dianggap prestasi, sesungguhnya mengalami kegagalan. Tidak sedikit proyek infra struktur berbiaya besar dari hasil utang, akhirnya dijual rugi. BUMN strategis juga mengalami kolaps dan terancam dibubarkan. Semua hasil pencitraan Jokowi, yang jauh panggang dari api dilihat dari kinerjanya. Terlebih dalam mengatasi pandemi dan permasalahan ekonomi yang ditimbulkannya. Menurunnya kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi begitu drastis. Semakin terasa saat pemerintah gagal menangani pandemi. Penerapan prokes yang tidak konsisten dan ada kesan pandemi menjadi ajang kepentingan bisnis. Dalam lilitan pandemi, utang negara semakin menumpuk namun tak berkolerasi dengan perbaikan kehidupan rakyat. Pajak menjulang tinggi mengiringi kenaikan harga kebutuhan pokok. Bukan ekonomi yang meroket seperti yang dijanjikan Jokowi, justru penderitaan rakyat yang melesat tinggi. Kemarahan rakyat memuncak, selain korupsi bansos dan PPKM yang berjilid-jilid tanpa limitasi. Terhubung motif dan tujuannya dengan munculnya kehebohan bisnis alat tes PCR. Kasus PCR yang melibatkan Luhut dan beberapa menteri dalam pemerintahan Jokowi. Seakan menajamkan proses delegitimasi dan mungkin mengarah delegalisasi rezim Jokowi. Vonis kegagalan kepemimpinan dan tuntutan mundur pada Jokowi seperti air bah yang tak terbendung lagi. Rasanya, bulan madu dan keharmonisan Jokowi dan Luhut akan terusik. Keduanya dalam waktu dekat bisa saja tak lagi menikmati surganya kekuasaan. Salah satu atau keduanya akan terhempas. Mengguncang dan mungkin akan meruntuhkan bangunan lama kongsi bisnis dan politik keduanya. Setidaknya, obsesi presiden 3 periode menjadi jalan terjal dan mengalami kebuntuan. Itupun kalau 2 periode kepemimpinan Jokowi bisa tuntas. Tidak berhenti di jalan. Sebaiknya kita lihat saja, apa yang bisa dilakukan rakyat yang sudah kadung mutung, marah dan akan menentukan sikapnya. Luhut yang semaput atau Jokowi yang kalut?. Akankah rakyat berani dan bersikap tegas mencabut kembali mandatnya kepada Jokowi. Jawabannya boleh jadi muncul setelah kisruh PCR berakhir. Pat gulipat bisnis pandemi dari boneka-boneka oligarki. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Memetik Pahlawan di Musim Kedzoliman
Oleh: Yusuf Blegur Dengan berlarut-larutnya kasus pembunuhan 6 laskar pengawal Imam Besar Habib Rizieq Syihab, yang cenderung dilakukan oleh aparatur negara, seharusnya rakyat Indonesia tidak perlu 'shock' dengan pelbagai penyalahgunaan kekuasaan dan perilaku korup dari kalangan pemerintah. Termasuk kasus PCR yang melibatkan beberapa menteri rezim Jokowi. Memang terasa menyakitkan, saat tahu ada kongsi bisnis pengusaha dan pejabat mencekik rakyat yang sudah sekarat karena pandemi. Tapi mau bilang apalagi?. Jangankan hak konstitusi dan demokrasi. Apalagi sekadar mencuri dan merampok uang rakyat. Nyawapun bisa diambil rezim ini, jika dapat memenuhi syahwat kepuasaan materi dan kelanggengan kekuasaan. Betapa jargon-jargon Saya Indonesia, Saya Panca Sila dan Saya NKRI. Seperti menjadi pepesan kosong dan memuakkan. Begitu pula dengan slogan-slogan revolusi mental dan kerja, kerja, kerja. Semua yang berbusa-busa diucapkan, tidak lebih dari bentuk kamuflase dan pencitraan yang sarat dengan kebohongan. Kepemimpinan Jokowi dan pemerintahan yang semakin nyata mewujud sebagai boneka oligarki. Bukan hanya mengkhianati amanat penderitaan rakyat. Rezim yang pantas disebut gerombolan kekuasaan rusak itu, juga telah menghancurkan tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa. Rusak moral, tindakan dan kebijakan negara. Suasana peringatan hari pahlawan pada 10 November 2021. Mungkin akan bernasib sama dengan peringatan hari-hari besar kenegaraan lainnya. Sebut saja hari pendidikan nasional, hari kebangkitan nasional, hari kemerdekaan Indonesia, hari Sumpah Pemuda dll. Hari-hari istimewa yang harusnya menjadi refleksi sekaligus evaluasi terhadap sejarah dan hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Telah lama menjadi sekedar formalitas dan bahkan terkesan tanpa makna dan dianggap sekedar basa-basi. Dengan praktek-praktek penyelenggaraan negara yang jauh dan bertentangan dari semangat hari-hari bersejarah itu. Pemerintahan Jokowi yang sudah lebih 7 tahun ini berkuasa, justru melakukan hal-hal yang kontradiktif dan manipulatif. Indonesia sebagai negara merdeka tapi faktanya justru tanpa kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan. Dengan pemerintahan yang menjadi budak dari kekuasaan oligarki politik dan ekonomi. Bukan hanya perampokan sumber daya alam. Konstitusi juga bisa dibeli untuk melahirkan kekuasaan yang tiran yang diperintah oleh borjuasi korporasi kapitalistik. Rakyat harus berhadapan dengan aparatur keamanan yang menjadi centeng dari penjajahan di negerinya sendiri. Presiden dan para menteri serta pejabat institusi negara lainnya. Secara berjamaah melakukan penyimpangan. Penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi dipertontonkan di sana-sini di hadapan rakyat. Kekuasaan telah melakukan kejahatan negara tanpa tersentuh hukum. Bagi rakyat yang melawan, maka ia menjadi terpidana. Dengan tindakan represi bahkan pembunuhan jika diperlukan. Persatuan dan kesatuan bangsa juga terus terancam. Mungkin bukan saja berpotensi memicu konflik horisontal sesama anak bangsa. Mirisnya rezim Jokowi menggunakan uang rakyat untuk memecah belah rakyatnya sendiri dengan memelihara dan merawat para buzzer pendengung dan influencer. Tidak sekedar memproduksi hoax dan fitnah. Para serdadu komunikasi bayaran bukan hanya merekayasa isu sosial, politik dan hukum. Mereka juga menyasar pada sektor keagamaan. Hasilnya penghinaan agama, para ulama dan umat Islam. Bukan hanya politisasi dan kriminalisasi umat Islam. Para penista agama itu juga berupaya menyerang aqidah umat Islam. Pertama dan satu-satunya rezim kekuasaan di Indonesia yang pernah ada melakukan kejahatan keagamaan. Akibatnya bisa dipastikan benih-benih perpecahan mulai tumbuh subur. NKRI semakin berada di ambang kehancuran. Tidak perlu waktu lama untuk menemukan peta dunia tanpa keberadaan negara Republik Indonesia, kelak. Dengan kata lain, menjelang NKRI bubar. Pejabat Laknat Pemerintahan yang harusnya diisi oleh pemimpin dan para cendekia. Seketika berubah menjadi sekumpulan para broker dan penjahat. Memanfaatkan lemahnya rakyat untuk mendapatkan kekuatan hukum kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan dipakai untuk melanggengkan kenikmatan hidup yang ditopang oleh harta benda dan jabatan. Untuk mempertahankannya, rezim pemerintahan akan menggunakan segala cara. Demi kepentingan menumpuk uang dan harta, rezim terus mengeksploitasi kehidupan rakyat. Demi kekuasaan yang kuat, rakyat harus tunduk dan dibuat selemah mungkin. Jika perlu rakyat tidak berdaya selamanya dibawah kaki kekuasaan diktator dan otoriter yang disuapi para taipan. Sejauh penderitaan hidup rakyat selama ini. Melalui kucuran keringat, darah dan nyawa. Pemerintahan Jokowi begitu sempurna melakukan penghianatan terhadap negara. Terlebih ditengah pandemi yang membuat rakyat menerima kepahitan hidup dan kematian. Dengan kesadaran dan kesengajaaan, pemerintahan Jokowi justru memanfaat kondisi rakyat yang sudah sedemikian buruknya. Rakyat dijadikan komoditas untuk kesenangan hidup penyelenggara negara yang dzolim. Aparat pemerintahan bersama pengusaha hitam, terus menikmati kekayaan uang rakyat di atas penderitaan rakyat. Sungguh tragis nasib rakyat Indonesia. Bukan kepemimpinan yang melayani, mengayomi dan melindungi. Rakyat malah semakin terpuruk, oleh para pemimpinnya sendiri. Para pejabat tak ubahnya monster pembunuh berwajah manusia. Penguasa dan para taipan bersama menjelma sebagai predator pemangsa rakyat. Masihkah rakyat bermimpi ada pahlawan di negeri ini?. Atau mungkin saja peringatan hari pahlawan kali ini dapat menjadi momentum rakyat Indonesia menemukan dan menjemput sosok pahlawan yang diidamkan?. Setelah cukup lama dalam ketertindasan, rakyat bisa memetik pahlawan di musim kedzoliman. Semoga. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhir Berdikari.
Sepuluh November dan Belajar Merdeka
Gelombang industrialisasi dan pembesaran persekolahan itu telah menyebabkan peran sektor pertanian yang semakin merosot, terjadinya urbanisasi besar-besaran selama 40 tahun terakhir. Jika selama Orde Lama wong cilik harus menjadi tentara, atau anggota PKI untuk naik kelas sosialnya, maka sejak Orde Baru hingga hari ini, wong cilik perlu bersekolah, terutama supaya menjadi profesional, pegawai negeri, atau buruh pabrik dan toko milik para taipan asing, aseng maupun asong. Menjadi petani bukan lagi pilihan menarik bagi kaum milenials. Oleh Daniel Mohammad Rosyid BESOK kita akan memperingati satu episode penting dalam sejarah Republik ini, yaitu bagaimana para pemuda dari hampir seluruh pelosok negeri berdatangan ke Surabaya, menjawab ultimatum Pasukan Sekutu agar Indonesia menyerah dan kembali menjadi bagian dari negeri jajahan Belanda. Waktu itu, pasukan NICA dan juga elemen PKI poros-Moskow membonceng Pasukan Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia Ke II. Beberapa hari sebelumnya, pada 22 Oktober 1945, Hadratusyeh Hasyim Asy'ari telah mengeluarkan Fatwa Jihad atau dikenal Resolusi Jihad. Semangat jihad itu kemudian dikobarkan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang masyhur. Pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris kemudian harus kehilangan beberapa perwira tingginya di pertempuran Surabaya itu, termasuk Birgadir Jenderal A.W.S.Mallaby. Itu sekitar 3 bulan setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agusrus 1945. Begitulah penjajah yang tidak pernah rela membiarkan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Melalui serangkaian aksi polisionil dan perundingan, Belanda kemudian berhasil memaksakan kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 1949. Salah satu isi kesepakatannya adalah Republik Indonesia diubah menjadi Republik Indonesia Serikat. Jelas ini adalah kelanjutan dari strategi devide et impera yang selama hampir 300 tahun dipaksakan Belanda di Nusantara sebagai bentang alam seluas Eropa dengan kekayaan alam yang melimpah ruah. Strategi berikutnya selain membebankan biaya perang Belanda di Indonesia ke Pemerintah Republik adalah RIS harus mengikuti prinsip-prinsip pengaturan keuangan sesuai International Monetary Fund (IMF). Sejak itulah Indonesia dijebak dalam hutang ribawi hingga hari ini. Upaya menjajah yang tidak pernah kendor itu adalah sifat dasar para imperialis nekolim guna memastikan pasokan bahan-bahan baku, hasil-hasil pertanian dan pertambangan yang dibutuhkan oleh revolusi Industri Barat. Sustained imperialism dipertahankan melalui sebuah proxy, neo-cortex war dengan memanfaatkan tiga institusi penting industrialisasi dan westernisasi, yaitu perbankan, korporasi, dan sekolah. Perbankan memastikan negara-negara yang baru merdeka itu masuk dalam perangkap utang ribawi, korporasi menjadi instrumen non-state actors untuk melakukan operasi pengurasan berbagai sumberdaya alam atas nama investasi dan kemitraan. Sekolah menjadi instrumen penyediaan buruh yang cukup terampil menjalankan mesin-mesin pabrik, sekaligus cukup dungu untuk disiplin dan patuh bekerja bagi kepentingan pemilik modal. Kemerdekaan yang telah diproklamasikan Dwi Tunggal itu mensyaratkan budaya bangsa yang merdeka. Itu diamanahkan dalam Pembukaan UUD 1945 kepada pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, sejak Orde Baru, pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa itu telah dibegal oleh persekolahan (segala sesuatu mengenai sekolah) menjadi sekedar instrumen teknokratik untuk kepentingan sustained imperialism tersebut. Sekolah penyedia buruh Persekolahan juga terbukti menjadi instrumen sekulerisasi besar-besaran. Beberapa kebijakan Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) baru-baru ini semakin memperjelas misi persekolahan itu. UU No. 18/2019 tentang Pesantren adalah instrumen menyekolahkan di pesantren supaya dikerdilkan menjadi penyedia buruh terampil. Gelombang industrialisasi dan pembesaran persekolahan itu telah menyebabkan peran sektor pertanian yang semakin merosot dan terjadinya urbanisasi besar-besaran selama 40 tahun terakhir. Jika selama Orde Lama wong cilik harus menjadi tentara, atau anggota PKI untuk naik kelas sosialnya, maka sejak Orde Baru hingga hari ini, wong cilik perlu bersekolah, terutama supaya menjadi profesional, pegawai negeri, atau buruh pabrik dan toko milik para taipan asing, aseng maupun asong. Menjadi petani, bukan lagi pilihan menarik bagi kaum milenials. Merenungkan Hari Pahlawan dalam pertempuran Surabaya hampir 76 tahun silam itu sebagai upaya merebut kembali kemerdekaan dan mempertahankannya. Sebagai anak bangsa kita perlu merumuskan kembali filosofi dan praksis/praktik pendidikan sebagai strategi budaya dalam menyediakan prasyarat bagi bangsa yang merdeka. Keberadaan internet telah mengurangi dominasi persekolahan dan pandemi telah mengurangi dominasi itu lebih jauh lagi. Dalam perspektif Sepuluh Nopember untuk merebut kembali kemerdekaan itulah kita perlu merekonstruksi Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) menjadi “instrumen budaya untuk belajar merdeka”, dalam usaha menyediakan prasyarat budaya bagi bangsa merdeka. Seperti amanat Ki Hadjar Dewantoro, kita perlu memperkuat keluarga dan masyarakat dalam mendidik warga muda. Peran sekolah akan jauh berkurang seperti telah terjadi selama lima tahun terakhir. Peran sekolah tidak akan dan tidak boleh sebesar dan sedominan dulu lagi. Kini kita perlu bergeser pada paradigma belajar, atau berguru, bukan bersekolah. Gunung Anyar, 9 November 2021. Penulis adalah Rosyid College of Arts, Surabaya.
Resolusi Jihad dan Hari Pahlawan
Jika ada tokoh nasional yang mengatakan, China tidak memiliki ambisi imperial maka ia harus lebih banyak belajar sejarah. One Belt One Road adalah bukti ambisi imperial China itu. Oleh Daniel Mohammad Rosyid APAKAH kita masih butuh pahlawan di sebuah era ketika pragmatisme menjadi order of the day? Apakah semangat pahlawan masih relevan hari-hari ini? Apa makna Hari Pahlawan hari ini? Kita bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan mencermati sinyalemen Bung Karno bahwa nekolim akan senantiasa mengancam Republik Indonesia dengan berbagai cara, terutama secara asimetris melalui _proxy, neo-cortex war. Sejak reformasi, kekuatan-kekuatan nekolimik itu telah melakukan "kudeta konstitusi" melalui amandemen ugal-ugalan yang telah mengubah batang tubuh UUD 1945 menjadi UUD baru yang liberal kapitalistik. Hal itu dibuktikan dengan rangkaian regulasi yang lahir kemudian selama 20 tahun terakhir. Akibat amandemen tersebut, rakyat pemilih telah dipaksa menyerahkan kedaulatannya pada partai politik yang masih feodal. Karena biaya politik yang tinggi, menyebabkan elite partai politik harus bekerjasama dengan para taipan supaya memperoleh dukungan logistik terhadap partai. Saat ini praktis yang berkuasa adalah paraI oligarch, sementara rakyat hanya dijadikan jongos politik dan ekonomi. Melalui Pemilu, hak-hak politik rakyat "ditransfer" secara bersih ke partai politik, meninggalkan rakyat dalam kondisi yang memilukan. Kudeta konstitusi melalui amandemen serampangan itu kini dilanjutkan dengan mengubah Pancasila sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan Pancasila 1 Juni 1945 yang belum pernah disepakati para pendiri Republik. Kelompok kiri radikal telah melakukan upaya tersebut melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan kemudian melalui RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh BPIP, agama telah diposisikan sebagai musuh Pancasila. BPIP berpotensi besar menjadi semacam Polit Biro PKI dahulu. Kedekatan banyak partai politik yang berkuasa saat ini dengan Partai Kominis China perlu dicermati sebagai gejala perubahan politik luar negeri yang akan menempatkan Indonesia secara politik dan ekonomi sebagai satelit China. Jika ada tokoh nasional yang mengatakan, China tidak memiliki ambisi imperial, maka ia harus lebih banyak belajar sejarah. One Belt One Road (OBOR) adalah bukti ambisi imperial China itu. Kita tentu tetap mewaspadai kekuatan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang sejak Orde Baru telah menggiring Pancasila ke arah kapitalisme liberal. Negeri kepulauan bercirikan Nusantara dan memiliki kekayaan sumberdaya alam melimpah ini oleh kekuatan nekolimik tidak pernah dibiarkan begitu saja merdeka secara ekonomi. Mewaspadai Komunis Radikal Sejak Konprensi Meja Bundar (KMB) 1949, Republik ini harus mengikuti konstitusi IMF (Dana Moneter Internasional) secara moneter dan telah dijerumuskan ke kubangan hutang ribawi. Ini adalah akar kemiskinan struktural bangsa hingga hari ini. Ketika Jepang menyerah pada sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dibom AS, merespons upaya pasukan sekutu kembali menjajah Indonesia tidak lama setelah proklamasi, pada 22 Oktober 1945 Hadratus Syech Hasyim Asy'ari telah mengeluarkan fatwa jihad yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Fatwa itu kemudian telah menginspirasi rakyat di seluruh Indonesia melawan upaya penjajahan kembali itu. Di Surabaya, Pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris telah memberi ultimatum agar rakyat menyerah dengan menyerahkan senjata hasil rampasan perang dengan tentara pendudukan Jepang di Indonesia. Kemudian, pasukan sekutu yang telah mengalahkan Nazi Jerman di Eropa pada Perang Dunia II itu, harus kehilangan beberapa perwira tingginya dalam perang di Surabaya itu. Berbekal Resolusi Jihad, Bung Tomo melalui pidato radionya berhasil membakar semangat perlawanan rakyat melawan pasukan Sekutu. Perlu dicermati, pembonceng pasukan sekutu waktu itu bukan hanya pasukan NICA, tetapi juga elemen PKI poros-Moskow yang tidak menghendaki kemerdekaan RI. Hal itu kemudian dibuktikan dengan aksi pemberontakan PKI-Muso di Madiun pada 1948. Resolusi Jihad dalam konteks hari ini bisa kita maknai sebagai "jihad konstitusi dan aksi". Yaitu, menghidupkan kembali cita-cita proklamasi kemerdekaan yang diamanahkan dalam Pembukaan UUD45 dalam kehidupan ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahabkan dan keamanan) sehari-hari, terutama pendidikan dan kesehatan pasca-pandemi untuk memastikan bonus demografi kita menjadi berkah demografi. Jika pada 10 November 1945 itu kelompok PKI-Moskow diam-diam mendompleng pasukan Sekutu, hari-hari ini kesempatan mendompleng itu kemungkinan besar telah dimanfaatkan kembali oleh kelompok kiri radikal tidak saja melalui regulasi tapi juga aksi. Penulis adalah Founder dari Rosyid College of Arts and Maritime Studies, Gunung Anyar, Surabaya.
Pertahanan Siber dan Interoperabilitas TNI
Oleh: Ngasiman Djoyonegoro PERKEMBANGAN Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah berdampak terhadap peta politik global secara signifikan. Internet telah melahirkan revolusi informasi dan sifat kekuasaan negara. Dari hard power yang bertumpu pada pemaksaan, lalu soft power yang bertumpu pada agenda framing, dan persuasi, dan sekarang menjadi cyber power yang bertumpu pada komunikasi dan informasi berbasis elektronik dan komputer (Nye: 2013). Aktor-aktor non-negara bermunculan di dunia siber. Mereka dapat menjadi kekuatan ancaman. Ini terjadi karena sifat dunia siber yang mudah diakses, murah, anonimitas, dan gampang dipelajari. Kerentanan sistem internet memungkinkan serangan terhadap negara di ranah siber. Serangan siber terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menghancurkan dan mencuri data, hingga mengendalikan senjata dan infrastruktur sebuah negara atau perusahaan. Banyak serangan siber telah diluncurkan dalam beberapa dekade terakhir untuk tujuan politik, ideologis, militer, dan ekonomi. Serangan ini menggunakan berbagai jenis senjata: virus, worm, Trojan horse, ransomware, operasi penolakan layanan (DDoS) dlsb. Meski senjata-senjata ini diukur dalam kilobyte, tapi sangat efektif dan dapat menimbulkan kerusakan parah dan kerugian yang banyak. Pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini, serangan siber semakin intensif. Trend Micro Research pada September 2021 melaporkan bahwa serangan siber, seperti ransomware semakin intensif dan canggih. Sektor pemerintahan menjadi target utama disusul sektor perbankan, kesehatan, dan makanan. Ransomware “Ryuk” menyerang Volue, perusahaan teknologi energi terbarukan Norwegia pada 5 Mei 2021. Puluhan terabyte data perusahaan terenkripsi otomatis. Volue menutup seluruh fasilitas pelayanan dan menghentikan operasi untuk sementara. Fasilitas pengolahan air dan air di 200 kota ditutup. Pasokan gas dihentikan. Kepanikan publik meluas. Lebih dari 85 terpengaruh populasi penduduk Norwegia terpengaruh. Negara menyatakan keadaan darurat. Selang dua hari, perusahaan distribusi jalur pipa minyak Amerika Serikat, Colonial Pipeline, diretas oleh ransomware "DarkSide". Setengah wilayah Pantai Timur Amerika mengalami kelangkaan bensin, solar dan bahan bakar jet selama, panic buying terjadi. Gubernur Georgia menyatakan keadaan darurat. Colonial membayar 75 Bitcoin (5 juta dolar AS) kepada peretas. Kedua contoh di atas menunjukkan betapa daya rusak serangan siber, seperti ransomware "Ryuk", "DarkSide" dan sejenisnya, ini sangat luar biasa. Meskipun objek yang diserang bukan entitas negara secara langsung tapi berpengaruh terhadap stabilitas sebuah negara secara keseluruhan. Indonesia juga tak lepas dari sasaran serangan siber. Disamping pengguna internet aktif di negara ini mencapai 212 juta (APJII: 2021), server yang dimiliki Indonesia masih terbatas tingkat keamanannya. Terlebih, Indonesia bukan merupakan negara produsen teknologi. Kerawanan dalam hal penyadapan dan pengintaian pada perangkat elektronik masih cukup tinggi. Dalam konteks perkembangan di atas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai garda depan pertahanan nasional perlu menyusun strategi dan inovasi untuk menghadapi cyber war. Pertama, diplomasi siber aktif. Diplomasi dianggap sebagai jembatan antara diplomasi publik (media) dan diplomasi formal (pemerintah). Diplomasi siber mencakup berbagai agenda diplomatik, seperti membangun komunikasi dan dialog antara aktor negara dan non-negara; pencegahan perlombaan senjata siber; pengembangan norma global; dan promosi kepentingan nasional di dunia siber melalui kebijakan keamanan siber dan strategi keterlibatan. TNI ke depan agar lebih aktif dalam memimpin diplomasi siber. Kedua, Pengembangan Intelijen Siber. Salah satu cara negara untuk memastikan kelangsungan hidupnya adalah dengan mengumpulkan informasi tentang musuh dan bahkan sekutunya. Di masa lalu, negara-negara mengirim mata-mata untuk mengumpulkan informasi penting dan rahasia. Saat ini teknologi telah memfasilitasi kemampuan untuk memata-matai, tidak hanya pada pengambil keputusan, tetapi juga pada orang. Negara-negara yang memiliki, dan mampu menghasilkan teknologi baru dapat merekam jutaan panggilan telepon, memantau miliaran email setiap hari, dan menyimpan data pribadi individu. Tapi, tantangan sesungguhnya bagi TNI adalah bagaimana menganalisa data-data yang jumlahnya sangat banyak tersebut untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Ketiga, Perang Psikologi Siber. Media sosial seperti pedang bermata dua, di satu sisi dapat digunakan untuk memudahkan komunikasi, tetapi di sisi yang lain dapat digunakan sebagai senjata untuk menyebarkan ide dan disinformasi. Oleh karena itu, TNI perlu turut berperan serta menjernihkan media sosial dari upaya-upaya yang mengancam integrasi bangsa. Urgensi Interoperabilitas Interoperabilitas dalam dunia militer berkaitan dengan "C4ISR" (Command, Control, Communications, Computers, Intelligence, Surveillance, Reconnaissance) dimana interoperabilitas adalah peningkat kemampuan utama (key enabler) pelaksanaan operasi militer yang efektif, kolaboratif, dan multi-organisasi atau satuan dalam keseluruhan spektrum operasi. Dalam konteks pertahanan dari serangan siber, interoperabilitas di tubuh TNI tidak hanya berlaku lintas matra, tetapi lintas organisasi pertahanan, organisasi militer internasional dan unit dalam TNI itu sendiri-utamanya unit TNI yang menangani dunia siber. Interoperabilitas antar-layanan dan sistem akan membantu TNI dalam hal kecepatan penerimaan data dan penguatan kerjasama dengan negara-negara lain yang peralatannya sudah maju. Pada akhirnya, TNI perlu mengambil langkah-langkah serius untuk meningkatkan strategi dan interoperabilitas dalam pengembangan organisasi, teknologi, kebijakan dan doktrin. Panglima TNI terpilih memiliki tugas yang tidak ringan untuk menyeimbangkan itu semua demi menangkal serangan siber. Penulis Adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan