OPINI
Mencatat Kegagalan Presiden Joko Widodo
Dengan demikian Menko Kemaritiman dan Invertasi Luhut Binsar Pandjaita gagal dalam usaha meningkatkan investasi, iklim investasi dan juga menjalin kemitraaan internasional serta market intelijen dan lain sebagainya. Oleh: Natalius Pigai, Aktivis HAM, Peneliti, Penyelidik, Statistisi & Teknokrat Birokrat 18 Tahun Investasi Menurun Sejak 2018 BERDASARKAN Data BPS 2021, Investasi di Indonesia sejak tahun 2018 tidak mengalami peningkatan, jika dilihat dari data BPS menunjukkan Investasi di Indonesia tiap tahun mengalami penurunan. Penurunan Investasi tersebut dapat dilihat berikut: 1). Tahun 2018 sebanyak 29 307,91 juta dolar AS. 2). Kemudian tahun 2019 sebanyak 28 208,76 juta dolar AS. 3). Pada tahun 2020 sebesar 28 666,30 juta dolar AS. Jumlah investasi tersebut dilihat dari Penanaman Modal Asing baik dari USA, Kawasan Asia, Kawasan Afrika, Eropah dan Kawasan Amerika lainnya. Investasi asing juga hanya didominasi oleh Tiongkok dan Hongkong. Jumlah tersebut di atas adalah investasi murni tidak termasuk Sektor Minyak & Bumi, Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Asuransi, Sewa Guna Usaha, Investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh instansi teknis atau sektor, Investasi Porto Folio (Pasar Modal) dan Rumah Tangga 2) Proyek dalam unit yang sudah berlangsung lama. (Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2021). Dengan demikian Menko Kemaritiman dan Invertasi Luhut Binsar Pandjaita gagal dalam usaha meningkatkan investasi, iklim investasi dan juga menjalin kemitraaan internasional serta market intelijen dan lain sebagainya. Gagal Tata Tambang Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti Batubara, Timah, Bauksit, Nikel, Tembaga, maupun Emas, terdapat fakta bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Namun Luhut gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun tersebut dianggap merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan. Jumlah mereka mencapai lebih dari 1.000 lokasi di berbagai daerah di Indonesia, dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia. Hasil-hasil pertambangan di Indonesia yang sebagian (besar) kemudian diekspor tersebut diproduksi di pertambangan-pertambangan modern berskala besar seperti Freeport Indonesia (tembaga) di Papua, Vale (nikel) di Sulawesi Selatan, PT Aneka Tambang (bauksit; dulu di pulau Bintan-Kepulauan Riau, dan sekarang di Kalimantan Barat), PT Timah (timah) di Bangka Belitung, PT Kaltim Prima Coal atau Adaro (batubara) di Kalimantan Timur, dst. Sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia. (Sumber: Hanan Nugroho, Bappenas 2020). Dugaan Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Bidang Kemariitiman dan Investasi yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi dimana Perusahan miliknya PT. Toba Sejahtera ikut berinvestasi dalam pengelolaan Blok Wabu Papua jika benar cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral. (Sumber: Walhi dan Kontras 2021). (*)
Satu Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Probolinggo
Probolinggo, FNN - Seorang warga atas nama Sunijar (60) ditemukan meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi di Desa Gunggungan Kidul, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (17/1) malam.\"Pagi ini korban bencana bernama Sunijar ditemukan di Dusun Gunungmalang sudah dalam kondisi meninggal dunia,\" kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Probolinggo Sugeng Suprisayoga saat dihubungi per telepon di Probolinggo, Selasa.Awalnya ada dua korban yang dilaporkan hilang saat kejadian bencana banjir dan longsor di Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, namun satu korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat dan satu korban ditemukan meninggal dunia.Hujan deras yang mengguyur Probolinggo selama beberapa jam menyebabkan debit air sungai cukup deras hingga menyebabkan dua jembatan antardusun terputus karena badan jembatan tidak kuat menahan terjangan derasnya arus sungai.\"Dua jembatan terputus dan satu warung rusak berat akibat banjir di Dusun Pancor dan Dawuhan di Desa Gunggungan Kidul, sehingga akses untuk kedua dusun tersebut tidak bisa,\" katanya.Selain itu, areal persawahan dikabarkan rusak diterjang banjir dan tiang listrik PLN juga roboh akibat bencana yang terjadi di desa setempat, namun pendataan masih terus dilakukan.\"BPBD Probolinggo masih melakukan pendataan lanjutan terhadap warga yang terdampak banjir dan longsor di Desa Gunggungan Kidul karena sementara data yang diterima awal masih belum lengkap,\" katanya.Sementara itu, tidak hanya banjir dan tanah longsor, angin puting beliung juga melanda Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo yang menyebabkan puluhan rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.Koordinator Tim Reaksi Cepat BPBD Probolinggo Aris Setyawan mengatakan sebanyak 73 rumah rusak dan banyak pohon tumbang akibat bencana angin puting beliung di Kecamatan Besuk.\"Satu orang mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan rumah yang diterjang angin puting beliung, namun sudah diberikan perawatan medis pada Senin (17/1) malam dan diperbolehkan pulang,\" katanya . (mth)
DPRD Belitung Optimistis KTT G20 Tingkatkan Investasi Daerah
Belitung, Babel, FNN - DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, optimistis pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Development Working Group (DWG) G20 di daerah itu pada 7-9 September mendatang akan meningkatkan investasi yang masuk ke daerah itu.\"Kami yakin KTT G20 akan mendongkrak investasi Kabupaten Belitung di berbagai sektor,\" kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.Menurut dia, dipilihnya Belitung sebagai salah satu tuan rumah rangkaian pelaksanaan KTT G20 merupakan sebuah kebanggaan tersendiri sekaligus kesempatan berharga untuk mempromosikan potensi unggulan daerah itu.\"Salah satunya adalah mempromosikan potensi pariwisata Belitung kepada dunia internasional,\" ujarnya.Maka dari itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Belitung diminta untuk mempersiapkan kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin.\"DPRD Belitung mendukung sepenuhnya dan siap memberikan bantuan demi suksesnya acara ini karena telah menjadi tanggung jawab bersama jajaran forkopimda daerah untuk menyukseskan event internasional ini,\" katanya.Dia berharap, dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah dapat menyajikan data mengenai potensi dan keunggulan daerah kepada para delegasi yang hadir guna menarik minat mereka untuk berinvestasi di daerah.\"Harus ada semacam promosi sektor-sektor unggulan kita baik perikanan, pertanian dan pariwisata sehingga tertarik untuk berinvestasi di daerah kita,\" ujarnya.Dikatakan dia, pasalnya negara yang hadir pada acara tersebut seperti Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Prancis, China, Turki, dan Uni Eropa.\"Sehingga ini menjadi sesuatu kesempatan berharga bagi kita untuk mempromosikan Beli ke mancanegara,\" katanya. (sws)
Alissa Wahid: Tidak Boleh Mengambil Hak Beragama Orang Lain
Jakarta, FNN - Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan tidak boleh mengambil hak beragama orang lain dan memaksakan ajaran agamanya karena hal itu tidak sesuai ajaran agama dan dapat melukai rasa kebangsaan dan nilai-nilai toleransi.Hal itu disampaikannya terkait dengan kasus perusakan sesajen yang dinilai mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan individu seseorang, serta melukai nilai keberagaman dan toleransi yang telah tumbuh subur di Indonesia.\"Jadi bukan soal sesajen itu haram atau tidak. Kita bisa berbeda pendapat soal itu (sesajen), tapi yang jelas tidak boleh mengambil hak orang lain. Dan ketika ada orang memaksakan ajarannya kepada orang lain di negara ini, nah itu merupakan pelanggaran,\" ujarnya di Sleman, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa.Perempuan yang baru saja terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU 2022 – 2027 ini melihat ada beberapa hal menarik yang ditemui pada insiden merusak sesajen yang lalu, yaitu banyaknya kelompok yang mendukung aksi tidak beradab, intoleran dan bahkan hingga menjadi perdebatan di kalangan warganet.\"Kenapa banyak yang mendukung? Karena mereka menganggap sedang menjalankan perintah agama. Tapi dia juga lupa, bahwa menghormati hak orang lain itu termasuk perintah agama juga,\" ucapnya.Demikian juga termasuk perintah untuk menaati peraturan, membangun kehidupan bersama yang baik dan membangun kemaslahatan umat, menurutnya adalah semata-mata juga bagian dari ajaran agama. Karena tidak etis jika ujaran atau perilaku yang demikian, dianggap sebagai kebebasan berpendapat, berekspresi dan berpikir.“Dalam Al Quran tertuang, ‘la iqro hafidzin’, yaitu tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Itu panduan, jadi kebebasan berpendapat itu betul, tapi tidak sama dengan bertindak semau-maunya,” tegasnya.Perempuan yang merupakan putri sulung dari Presiden RI ke-4 (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu lebih lanjut mengatakan, di dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 8 dikatakan ‘Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa’.\"Seseorang yang berlaku intoleran, tidak memahami kaidah hidup beragama yang sudah digariskan di dalam Islam. Soal keadilan itu sudah jelas sekali tertuang di dalam Al Quran,\" jelas AlissaIa kembali menegaskan, agar masyarakat tidak semata-mata mentafsirkan sesuatu secara tekstual atau mempedomani satu perintah saja untuk dipraktikan, namun tidak memahami makna dan nilai dibaliknya, sehingga tidak mendapatkan kaidah hidup beragama yang sudah diwariskan dalam ajaran Islam. \"Jadi tidak bisa kita hanya mempedomani satu perintah saja tentang memberantas kemusyrikan. Dan kebanyakan orang itu seringkali hanya berhenti di praktiknya tapi tidak paham nilainya,\" ujarnya.Untuk itu, Alissa juga mengingatkan setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan kelompok moderat agar bersikap bijak ketika menghadapi fenomena kasus intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama.“Yang pertama, tokoh moderat serta pemuka agama perlu menyampaikan pendapatnya, karena kalau tidak berpendapat itu kemudian seakan-akan menjadi hal yang dianggap benar. Sehingga tokoh moderat dan pemuka agama perlu menasihati dan meluruskan pemahaman keagamaan yang dangkal seperti itu,\" tuturnya.Yang kedua menurutnya, perlunya memperkuat hubungan antar-kelompok masyarakat yang masih ingin merawat bangsa Indonesia karena dirinya melihat masih banyak kelompok yang maunya merawat kelompoknya saja.\"Jadi itu penting kita bersuara dengan lantang bahwa kita tidak ingin tindakan seperti ini tumbuh subur di Indonesia. Saya berharap hal ini akan dapat menghimpun dan menimbulkan suara yang lantang menolak praktik intoleransi di bumi pertiwi,\" ucapnya.Di sisi lain, ia mengharapkan peran aktif pemerintah dalam mendorong upaya melindungi bumi pertiwi dari praktik intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama, suku bahkan ras, guna menciptakan lingkungan yang baik bagi penerus bangsa kedepannya.\"Dari sisi pemerintah juga perlu adanya penindakan tegas dan menjadikan kasus intoleransi tadi menjadi pelajaran, serta memperkuat barisan sebagaimana telah adanya RAN-PE (Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan) dan Peta Moderasi Beragama,\" ungkapnya. Terakhir, dirinya berpesan kepada seluruh pihak untuk bekerja sama menyukseskan apa yang tertuang dalam dua perangkat besar tersebut. Ini demi memastikan masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang berbasis keadilan, keseimbangan, menaati konstitusi dan melindungi martabat kemanusiaan dan kemaslahatan bersama.\"Kalau moderasi beragama itu menebar benihnya, maka panennya adalah praktik keagamaan yang moderat, sementara RAN-PE fokus pada ekstremisme dengan atau tanpa kekerasan, jadi di hulu dan hilirnya dapet,\" katanya mengakhiri. (sws)
Pansus-Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa dalam Rapat Paripurna DPR
Jakarta, FNN - Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.\"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II,\" kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.Lalu seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II. Sementara itu hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU IKN dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.Doli mengatakan, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Pansus mendengarkan pendapat akhir fraksi yang mayoritas menyetujui RUU IKN, pendapat DPD RI dan pandangan pemerintah.Menurut dia, Tim Ahli Pansus sudah selesaikan merumuskan draf RUU IKN hasil masukan dari fraksi-fraksi dan DPD RI yang disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN yang berlangsung pada Selasa pagi hingga malam.\"Jadi draf RUU IKN sudah disiapkan, nanti bisa ditandatangani fraksi-fraksi, DPD RI, dan pemerintah,\" ujarnya.Ketua Panja RUU IKN Saan Mustofa dalam Raker tersebut menyampaikan laporan kinerja Panja membahas RUU tersebut, antara lain ada beberapa substansi yang dikembalikan ke Panja untuk dibahas.Menurut dia substansi-substansi tersebut seperti kelembagaan Ibu Kota Negara, pendanaan dan anggaran, rencana induk, pertanahan, dan pasal-pasal relevan dibahas di Panja.\"Pembahasannya di Panja dilakukan dengan sistem klaster yaitu kelembagaan, pendanaan dan anggaran, rencana induk, pertanahan, dan pasal-pasal relevan.Saan menjelaskan, Panja juga menyepakati perlunya pengaturan terkait hak-hak nilai budaya dan pemberdayaan masyarakat setempat yang perlu diatur dalam RUU IKN.Selain itu menurut dia, Panja memutuskan bahwa kedudukan kantor perwakilan negara sahabat dan organisasi asing diharapkan bisa ditempat di IKN Nusantara selambat-lambatnya 10 tahun sejak pemindahan ibu kota. (sws)
Pasangan Terlucu
By M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PILPRES 2024 mulai hangat di tahun 2022 ini. Berbagai konfigurasi pasangan mewarnai media sosial baik itu pasangan rasional maupun abal-abal. Ada Prabowo-Puan, Ganjar-Erick Thohir, dan Anies-AHY. Ada pula Rizal Ramli-Gatot, Airlangga-Ganjar, Anies-Khofifah, Luhut-Muhaimin atau yang mutakhir adalah Prabowo-Jokowi. Nah yang terakhir inilah yang disebut pasangan terlucu. Bukan berarti Prabowo dan Jokowi itu pelawak akan tetapi jika keduanya berpasangan ya lucu saja. Dua orang yang dalam Pilpres 2019 bertarung keras sampai berdarah-darah justru pada tahun 2024 berpasangan. LGBT politik namanya. Anak cucu bangsa akan tertawa terpingkal-pingkal karena kakek mereka melakukan hal yang bodoh dan melecehkan martabat bangsa dan negara. Sumber daya manusia yang seolah-olah habis hingga kering kerontang. Pasangan Prabowo-Jokowi adalah pasangan \"rongsokan\" yang dipaksakan. Pertama, penyiasatan publik yang terpaksa diterima dengan mengelus dada. Ketika Presiden dilarang memperpanjang masa jabatan tiga periode maka disiasati dengan bergeser menjadi Wakil Presiden. Hal yang dibolehkan ini merupakan upaya untuk mempertahankan kekuasaan dengan sedikit tipu muslihat. Kedua, Jokowi maju sendiri karena kekhawatiran. Perpanjangan boneka oligarkhinya takut \"tidak bisa dipegang\" atau gagal memenangkan pertarungan karena kasus korupsi yang menderanya. Yang sulit terhapus adalah dugaan suap 500 ribu US Dollar dalam kasus e-KTP. Ketiga, konstelasi dukungan taipan yang berbeda. Pasangan Prabowo-Jokowi belum tentu mendapat support maksimal dari taipan. Mengendalikan Prabowo lebih sulit ketimbang mengendalikan Jokowi saat menjadi Presiden. Sebagai Wapres tentu sudah tidak berguna lagi untuk dicengkeram. Keempat, era pendukung kabur. Pendukung Prabowo sudah lama lari \"blingsatan\" setelah merasa terkhianati oleh langkah \"strategi\" sendiri di Kabinet yakni sembunyi di ketiak Jokowi. Sementara pendukung Jokowi dipastikan segera kabur karena enggan terdegradasi dengan hanya menjadi pendukung Calon Wakil Presiden. Pasangan yang pernah diusung Qadari \"JokPro 2024\" dan kini dideklarasikan Sekber Prabowo Jokowi ini akan menjadi pasangan paling kontroversial dan terlucu. Jika terus menggelinding atau digelindingkan, maka rakyat Indonesia akan disuguhi tarian politik yang semakin menyebalkan. Prabowo bukan Prabowo 2019. Harapan memiliki Presiden hebat dan mampu membawa perubahan signifikan terjawab sudah dengan jelas bahwa hal itu tidak mungkin. Sementara \"pasangannya\" Jokowi adalah figur yang membawa beban hutang berat pada rakyat. Hutang LN, hutang pelanggaran HAM, hutang KKN, serta hutang penunaian sejuta janji. Pasangan Prabowo-Jokowi adalah musibah berkelanjutan bagi negeri. (*)
Bupati PPU Ditangkap KPK, Karena "Mogok" Tangani Covid?
“Mulai hari ini, bulan enam (6), tahun ini, saya tidak mengurus lagi kasus (virus) corona, mulai dari pengadaan, penanganan dan lain-lain,\" ujarnya di hadapan para legislator. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas\'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022. Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu. “(Ditemukan) beberapa orang dan uang,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip Medcom.id, Kamis (13 Januari 2022). “KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.Menurut Nurul Ghufron, penangkapan Abdul Gafur Mas\'ud alias AGM dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi senilai Rp 1,4 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AGM yang ditangkap tim penindakan KPK atas kasus dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp 36.725.376.075.Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Kamis, AGM terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik pada 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.Adapun rinciannya adalah: AGM memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp 34.295.376.075 (Rp 34,29 miliar) yang tersebar di Kota Balikpapan dan Jakarta Barat.Kemudian, AGM juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp 509.000.000 (Rp 509 juta) yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007. Selanjutnya, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,375 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp 546.000.000 (Rp 546 juta).Dengan demikian total keseluruhan harta kekayaan milik AGM senilai Rp 36.725.376.075 (Rp 36,7 miliar). Namun, jika disimak dari salah satu daftar kekayaannya terkait dengan kepemilikan Tanah dan Bangunan senilai Rp 34.295.376.075 itu, dalam LHKPN disebutkan sebagai Hasil Sendiri. Beberapa daftar kekayaan lainnya yang dilaporkan AGM juga telah dimiliki sejak sebelum ia menjabat Bupati Penajam Pasir Utara (2018). Bagaimana AGM bisa memiliki harta kekayaan sampai Rp 36.725.376.075? Sebelum menjabat Bupati PPU, AGM adalah seorang pengusaha. AGM lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan. Dia merupakan anak ke-8 pasangan H Mas\'ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Cucu KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) itu, bersekolah di SD 09 Margasari Balikpapan, lalu ke MTs Negeri 1 Balikpapan, dan menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta. Pendidikan SMA-nya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda dan melanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil S1 Jurusan Ekonomi. Kemudian melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Samarinda. AGM sebelumnya juga tercatat sebagai pengusaha pendiri PT Petro Perkasa Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan. Dia pernah aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), yakni sebagai Ketua BPC Hipmi Balikpapan Periode dan Wakil Bendahara Umum BPP Hipmi Pusat Indonesia. Tak hanya di bidang kewirausahaan, dia pernah menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4, Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan). AGM lantas terjun ke politik dengan bergabung dengan Partai Demokrat. Di Demokrat, dia menjabat Ketua DPC PD Balikpapan. Hingga akhirnya, pada 2018 dia terpilih sebagai Bupati Kabupaten PPU Periode 2018-2023 dengan didampingi Hamdam. Namun, kini AGM sudah tidak aktif lagi menjadi pengusaha karena fokus menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik (bupati). Dia mengaku rutin menyisihkan gajinya untuk kebutuhan anak yatim dan orang yang kurang mampu. Mengutip Kompas.com (01/07/2021, 23:00 WIB), AGM sempat membuat pernyataan yang memantik perhatian publik. Dia mengatakan tak mau lagi urus kasus Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa, (29/6/2021) di DPRD PPU. “Mulai hari ini, bulan enam (6), tahun ini, saya tidak mengurus lagi kasus (virus) corona, mulai dari pengadaan, penanganan dan lain-lain,\" ujarnya di hadapan para legislator. Dia bercerita bermula dari pengadaan bilik disinfektan pada Maret 2020. Saat itu, kasus Covid-19 pertama kali masuk Indonesia, dan masyarakat dalam situasi panik. Secara bersamaan keluar Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19). Semua daerah termasuk PPU mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dari pengadaan masker, bilik disinfektan (chamber), dan lainnya. \"Situasi itu pengadaan juga serba darurat toh. Mungkin teman-teman juga tahu kan, serba mahal, misalnya harga masker yang mencapai Rp 500.000 dan lainnya,\" kata dia kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021). Pemkab PPU, kata dia, melelang pembelian bilik sterilisasi atau disinfektan 100 unit untuk orang atau manusia, dan 4 unit untuk kendaraan dengan nilai Rp 2,7 miliar dan Rp 2 miliar. Harga satuan bilik sterilisasi untuk orang per unit Rp 27 juta, sementara bilik disinfektan kendaraan dibeli dengan harga per unit Rp 500 juta. \"Kebetulan saya minta tolong sama anak-anak HIPMI di Jakarta, karena barang dia dipakai sama kementerian, DPR RI dipakai, dan Istana dipakai. Chamber-nya itu enggak sama dengan yang dibikin orang pakai air semprot itu. Ini dia pakai mesin,\" terang AGM. AGM juga mengklaim PPU saat itu termasuk membeli dengan harga murah. Pasalnya, harga chamber yang dijual saat itu di daerah Jawa sekitar di atas Rp 30 juta per unit tanpa ongkos kirim (ongkir). \"Sementara kita beli harga Rp 27 juta per unit di luar ongkir,\" terang dia. Bahkan, kata AGM, saat itu Pemkab PPU belum punya anggaran, sehingga dia meminta tolong agar diadakan terlebih dahulu barang itu oleh penyedia barang. \"Kita enggak ada anggaran, teman-teman itu (kontraktor) mau membantu atas nama kemanusian. Karena ini teman juga, saya Bupati kan temannya dia. Saya minta tolong dong bro, mengadakan ini (chamber) seperti yang di kementerian tuh, bukan berupa air tapi berupa asap,\" beber AGM. Akhirnya, Pemkab PPU mendapat suplai barang itu. Sebanyak 100 bilik disinfektan disebar di seluruh OPD dan pelayanan publik lainnya. Sementara empat unit chamber kendaraan diparkir di depan Mapolres PPU, kini dipindahkan di pintu masuk Pelabuhan Feri Penajam, RSUD Ratu Aji Putri Bitung Penajam, Kecamatan Sepaku dan di Kecamatan Babulu sejak Juli 2020 silam. Pada awal 2021 lalu, proyek pengadaan bilik disinfektan di PPU jadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim. Hasil audit BPKP harga beli dinilai tak wajar, seperti ditulis Tribun Kaltim di PPU, awal Februari 2021. Misalnya, harga bilik disinfektan kendaraan per unit, menurut BPKP harusnya berkisar Rp 200 juta. Artinya, harga empat unit mestinya Rp 800 juta. Tapi, harga beli Pemkab PPU empat unit Rp 2 miliar. Ada selisih Rp 1,2 miliar dari yang dibayarkan Pemkab PPU. Sementara untuk harga satuan bilik disinfektan untuk orang atau manusia, menurut BPKP, harga wajar pengadaan 100 unit itu adalah Rp 2,212 miliar, bukan Rp 2,7 miliar, berarti ada selisih Rp 509 juta. Selisih harga itu dianggap sebagai kelebihan bayar oleh Pemkab PPU pada kontraktor dan diminta untuk mengembalikan uang itu ke kas negara. Jika dikalkulasi sekitar Rp 1,7 miliar yang harus dikembalikan kontraktor. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU dan kontraktor telah dipanggil BPKP klarifikasi temuan tersebut. AGM bilang, dia tak pernah dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini. \"Saya tidak pernah (dipanggil). Cuma pemanggilan dari si pengada itu. Saya dengar dinas-dinas juga dipanggali penegak hukum, BPKP,\" beber AGM. AGM mengaku prihatin dengan para kepala dinas, perawat, termasuk para pengusaha yang sudah bekerja maksimal membantu penanganan kasus di PPU, namun berbuntut hukum. \"Sampai-sampai saya dengar dia jual rumah buat kembalikan dana itu. Itu sebenarnya yang saya perjuangkan. Tapi yang saya lebih perjuangan adalah payung saya, sebagai kepala daerah penanganan Covid-19,\" tegas AGM. Puncaknya, ketika Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggung-jawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021). Para legislator menyampaikan kritikan dalam penanganan Covid-19 di PPU. Di saat itulah, AGM merasa kesal dan bilang tak mau lagi urus Covid-19. \"Saya kesal, kecewanya ketika pandangan umum fraksi. Saya kesal di paripurna itu loh, ada pandangan umum, masalah Covid-19,\" tegasnya. AGM bilang sudah satu tahun berjalan, berbagai upaya dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19 di PPU. Dari langkah pencegahan, bantuan sosial, dan lainnya. “Kita di awal 2020 kan kita sama-sama kerja. Bagikan sembako seluruh masyarakat. Gratis PCR buat anak sekolah, buat pendidik. Kalau itu jadi masalah di kemudian hari, kan bahayalah,\" tegas dia. \"Coba bayangkan ongkos kirim waktu itu, mahal. Nah, di situ saya merasa kecewa lah. Saya ini pengusaha juga. Pengusaha muda yang kebetulan jadi bupati. Kasihan pengusaha lokal kalau dipermasalahkan,\" terang AGM. Adakah penangkapan AGM ini berlatar penolakannya yang sudah tak mau “mengurus” Covid-19 lagi? (*)
Skandal Ekspor Batubara: Lawan Kebijakan Oligarkis (2)!
Oleh Marwan Batubara, IRESS PADA tulisan pertama diungkap peran oligarki penyebab krisis persediaan batubara PLN yang nyaris membuat listrik bagi 10 juta pelanggan PLN padam. Karena hanya mengejar untung besar akibat naiknya harga batubara dunia, para pengusaha batubara bertindak egois, manipulatif, konspiratif dan menghalalkan segala cara, termasuk melanggar konstitusi, UU, peraturan yang berlaku, dan kewajiban DMO. Mereka enggan berbagi dan tidak peduli nasib ratusan juta rakyat konsumen listrik. Ekspor batubara oleh para pengusaha pembangkang bisa berjalan lancar karena kebijakan dan sikap pemerintah yang lebih memihak pengusaha dibanding PLN yang melayani kebutuhan listrik rakyat. Sikap pemerintah ini terrefleksi pada tak kunjung terbitnya aturan dan mekanisme yang kredibel, andal dan berkelanjutan guna menjamin pelaksanaan kewajiban DMO 25%, agar pasokan batubara PLTU-PLTU PLN untuk 20 hari operasi (HOP) bisa tercapai. Perlunya mekanisme rujukan implementasi DMO ini sebenarnya telah disampaikan oleh PLN sejak lama, jauh sebelum terbitnya Kepmen ESDM No.1395 (9/3/2018) tentang harga DMO. Salah satu hal penting adalah bagaimana kewajiban 25% DMO terdistribusi secara merata kepada seluruh pengusaha proporsional dengan produksi masing-masing. Namun karena abai, cenderung mengikuti mekanisme pasar dan terkontaminasi kepentingan oligarki, maka KESDM tak kunjung menerbitkan aturan mekanistik dimaksud. Karena KESDM “gagal” menerbitkan aturan/mekanisme yang andal dan kredible di satu sisi, dan ketidakmampuan menghadapi “kekuatan oligarki” di sisi lain, maka PLN mencari solusi dengan mendirikan anak usaha, PLN Batu Bara (PLNBB, 2008). Tujuan PLNBB antara lain menjamin tersedianya pasokan batubara ke seluruh PLTU, termasuk yang remote, melalui pembelian kepada CV, koperasi dan perusahaan-perusahaan kecil, termasuk dari trader/broker. Keberadaan PLNBB bermanfaat sangat besar bagi kelangsungan pelayanan listrik PLN. Di samping berperan secara simbiosis mutualisme dengan pengusaha kecil pinggiran yang sulit mengakses pasar ekspor dunia, PLNBB pun berfungsi penting saat harga batubara naik. Pengalaman menunjukkan, saat harga naik, karena tak berdaya berhadapan dengan pengusaha besar ologarkis, manajemen PLN malah sampai pernah menyatakan akan mengimpor batubara dari luar negeri. Padahal Indonesia merupakan salah satu pengekspor batubara terbesar dunia. Pembubaran PLNBB IRESS yakin, dua aktor utama penyebab krisis pasokan batubara PLN adalah pengusaha batubara oligarkis yang membangkang dan regulator yang gagal menegakkan aturan (termasuk dan menyusun prosedur kredibel guna mengimplementasikan DMO). Namun hal ini coba ditutupi dan dinetralisir dengan berbagai cara dan manipulasi, seperti merekayasa daftar nama perusahaan pembangkang DMO, mencabut izin tambang (padahal belum wajib DMO: belum berproduksi), menyebar informasi menyesatkan, menampilkan kambing hitam, dll. Menurut hemat IRESS, Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo merupakan salah satu “kambing hitam” yang telah dipecat Menteri Erick atas alasan absurd. Menteri Erick dan Menko LBP pun tampak sedang “bekerja intensif dan sistemik” untuk memberangus “kambing hitam” kedua yaitu melenyapkan PLNBB. PLNBB coba dijadikan kambing hitam penyebab terjadinya krisis. IRESS pun berkeyakinan, PLNBB telah dianggap sebagai entitas yang menghalangi terlaksananya agenda-agenda oligarkis, sehingga perlu segera dilenyapkan. IRESS mencatat beberapa pernyataan perjabat pemerintah, terutama LBP dan Erick Thohir, yang bernuansa negatif atau menggiring opini publik tentang buruknya peran dan kinerja PLNBB LBP. PLNBB antara lain disebut-sebut berbisnis dengan trader, mengambil untung besar dari induk (PLN), membayar biaya transportasi terlambat, penyebab tidak terpenuhinya target penyediaan batubara PLN, menambah rantai birokrasi, dll. Kata LBP: \"Enggak ada lagi itu PLN beli dari trader. Saya ulangi lagi, PLN tidak boleh lagi beli dari trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang\" (10/1/2022). Dari hasil penelusuran dan diskusi dengan sejumlah praktisi listrik, IRESS mendapat info berbeda dan perlu dketahui publik. PLNBB didirikan PLN untuk mengatasi kesulitan pasokan batubara melalui pengadaan yang efektif dan efisien. PLNBB perlu didirikan guna mengamankan pasokan akibat kekosongan aturan otomatis guna menerapkan kewajiban DMO secara proporsional kepada seluruh produsen. PLNBB berfungsi menjaga security of supply, terutama daerah remote yang tidak diminati perusahaan besar. PLNBB pun perlu “mengais-ngais” batubara dari perusahaan gurem dan tak mampu ekspor, agar pasokan terjaga. Dalam upaya “mengepul” batubara ini, PLNBB pun harus berhubungan dengan makelar atau trader. Istilah makelar, broker atau trader telah digiring untuk diasosiasikan dengan praktik bisnis yang bermasalah dan kotor. Padahal, dalam membeli batubara dari pengusaha gurem dan makelar berlaku kaidah-kaidah berikut: 1) merujuk HBA yang diterbitkan KESDM (artinya harga beli ke trader sama dengan harga beli ke PKP2B/IUP; 2) menerapkan sistem pemantauan online, terkait kebutuhan, spesifikasi, harga, dll; 3) menjalani audit seluruh transaksi bisnis batubara oleh BPK/BPKP; 4) karena harus menjual ke induk (PLN) sesuai HBA, maka PLNBB membeli batubara dari pengusaha kecil dan makelar dengan harga sekitar 3% di bawah HBA. Dipicu naiknya harga batubara dunia sepanjang 2021, PLNBB memang gagal mencapai target pembelian. Hal ini terjadi karena keengganan trader menjual seluruh produk ke PLNBB karena tergiur untung besar harga ekspor. Selain itu, sejumlah perusahaan besar pun bertindak sebagai “pengepul”, membeli batubara dari para trader dengan harga lebih tinggi dibanding kepada PLNBB, guna menambah volume batubara yang siap diekspor, sehingga volume yang dijual trader kepada PLNBB turun. Jika masalah ada pada ketamakan oligarki dan “kegagalan” regulator menegakkan aturan, mengapa justru PLNBB yang akan dibubarkan? Hal-hal di atas bisa menggambarkan sebagian peran PLNBB yang belakangan ini coba dipanggang menjadi kambing hitam agar siap dilenyapkan dan bisnisnya disantap. Harga beli batubara PLNBB lebih rendah 3% dari HBA, tapi disebarkan informasi bahwa PLNBB menjual lebih mahal dari HBA, sehingga membebani PLN. PLNBB membeli dari broker/trader sesuai dengan harga yang berlaku dan prinsip GCG, namun oleh oligarki tamak dikatakan krisis disebabkan oleh “kesalahan” PLN membeli dari trader. Pemerintah pernah membubarkan Petral, anak usaha 100% milik Pertamina pada 2015. Petral merupakan “trading arm” yang umum dioperasikan perusahaan migas dunia, dan sangat dibutuhkan guna mendukung bisnis jual-beli minyak. Namun karena dibutuhkan Pertamina, pemerintah kembali mendirikan trading arm pengganti, yakni ISC/PES. PLNBB memang sangat dibutuhkan PLN guna memasok batubara secara efektif dan efisien, seperti Pertamina membutuhkan ISC/PES. Karena itu PLNBB harus dipertahankan dan rakyat harus menolak pembubarannya. Saat bersamaan, PLNBB harus segera diaudit, kalau perlu secara forensik. Disadari, sepanjang rakyat tidak paham masalah dan karenanya mudah tertipu informasi sesat dan tidak mampu melawan dengan argumentasi yang valid, maka kebijakan oligarkis yang merugikan BUMN dan rakyat, akan berjalan mulus. Akibatnya rakyat akan menjadi korban berbagai agenda oligarki yang segera akan menghapus harga DMO US$70, mendirikan BLU (akan membuat tarif dan/atau subsidi listrik naik), melenyapkan PLNBB, menjual sub-sub holding PLN untuk kelak peluang bisnisnya dinikmati oligarki, dll. Kita tidak boleh mendiamkan sepak terjang dan agenda oligarki ini. Rakyat harus melawan![]
RUU ASN: Asa Terakhir Guru Honorer
Seorang guru honorer sepuh bernama Imas Kustiani (53) meninggal dunia sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Pemerintah harus belajar dari kasus ini guna mengatrol empatinya. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD. GURU honorer tak lelah membangun harapan, tak surut memperjuangkan hak-haknya. Mereka bergerilya, mengemis empati negara di sana-sini. Mereka mengetuk pintu DPRD, menyambangi kantor-kantor kepala daerah, berdiskusi dengan forum-forum masyarakat sipil setempat, berkunjung ke beberapa kementerian terkait, hingga mengadu ke Senayan, di kantor DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Merespon aduan itu, DPD telah membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (Pansus GTKH). Setelah enam bulan bekerja maraton, penghujung 2021 lalu, Pansus GTKH telah menyelesaikan tugasnya. Sepuluh rekomendasi dihasilkan dan telah dikirim ke hadapan presiden. Salah satu rekomendasi tersebut adalah mendesak Presiden RI meneken Peraturan Presiden untuk mengangkat guru honorer berusia 40 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa melalui tes. Kini, separuh peluang guru honorer meraih mimpi ada di tangan presiden. Kita berharap presiden merespon rekomendasi Pansus GTKH DPD sesegera mungkin. Mudah-mudahan hasilnya positif dan sedikit banyak menjadi obat bagi luka panjang kawan-kawan guru honorer. Separuh peluang lainnya ada di tangan DPR. Kita tahu, selain membentuk Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (Panja PGTKH-ASN), DPR juga bakal menggodok perubahan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang merupakan RUU Program Legislasi Nasional 2022, sebagai arapan guru honorer menjadi PNS muncul dari pasal 131A RUU ASN. Ayat 1 menyebutkan, tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap yang telah secara terus-menerus bekerja pada instansi pemerintah diangkat menjadi PNS secara langsung. Ayat dua menegaskan pengangkatan didasarkan pada kelengkapan syarat administrasi, sementara ayat tiga memberi prioritas kepada mereka yang memiliki waktu kerja paling lama, tanpa batasan usia. Terkait guru honorer, bunyi pasal ini kurang lebih masih sejalan dan senapas dengan rekomendasi Pansus TGKH DPD. Penolakan Menteri PANRB Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, 8 April 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menolak usulan tenaga honorer, pegawai tetap non PNS dan pegawai kontrak dapat diangkat langsung menjadi PNS. Alasannya, PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS, menyatakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis. MenPANRB juga menilai pengangkatan tidak sesuai dengan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Persoalannya, bagaimana kita menempatkan kata adil dan wajar tanpa diskriminasi itu? Sebab, kalau menilik substansi masalahnya, aspek keadilan dan kepantasan justru hanya bisa ditegakkan bila negara memberikan kebijakan afirmasi kepada guru honorer senior. Kebijakan afirmasi itu perlu dilakukan karena beberapa hal. Pertama, sebagai apresiasi negara atas jasa guru honorer yang telah mengabdikan nyaris separuh umurnya mendidik generasi bangsa meski negara memperlakukan mereka di luar kepantasan. Guru honorer adalah solusi bagi kurangnya tenaga pendidik. Ketua Umum PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Unifah Rosyidi bahkan mensinyalir sekolah akan lumpuh tanpa guru honorer. Karena negara memilih guru honorer sebagai solusi sementara, maka apresiasi negara mengangkat guru honorer menjadi PNS adalah adil dan pantas. Kepantasan dan keadilan itu dipertegas oleh batasan usia dan pengabdian, sebagaimana rekomendasi pansus GTKH DPD. Kedua, PPPK sebagai program yang digadang-gadang pemerintah menjadi solusi bagi persoalan akut guru honorer justru tidak adil bagi guru honorer senior. Mereka harus melalui tes dengan calon guru fresh lainnya, passing grade atau nilai ambang batas yang tinggi, tempat tes yang jauh yang menyulitkan guru-guru honorer senior, dan berbagai persoalan teknis lainnya. Seorang guru honorer sepuh bernama Imas Kustiani (53) meninggal dunia sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Pemerintah harus belajar dari kasus ini guna mengatrol empatinya. Lagi pula, status PPPK memosisikan guru sebagai pihak yang lemah karena ikatan kerja dalam PPPK memungkinkan guru dapat dipecat setiap saat. Hal tersebut tidak sebanding dengan profesi terhormat guru. Ketiga, guru honorer menjadi PNS adalah janji Jokowi yang disampaikan dalam berbagai kesempatan saat kampanye Pilpres 2014. Saat berkuasa, pemerintah Jokowi menjanjikan hal yang sama melalui pernyataan Menpan RB (ketika itu) Yuddy Chrisnandi. Namun, belakangan, Yuddy membatalkan janji tersebut dengan dalih pemerintah tidak punya dana. Hentikan Infrastruktur Meskipun Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkap berbagai alasan teknis dan prosedural UU saat menyatakan penolakannya mengangkat guru honorer menjadi PNS, namun alasan mantan Menpan RB Yuddy boleh jadi masih terselip sebagai salah satu silent factor penolakan pemerintah. Mengapa? situasi ekonomi negara saat ini nyatanya tidak lebih baik dari periode pertama Jokowi. Utang negara, misalnya, semakin menumpuk dan kian membebani APBN. Saking besarnya utang negara RI, BPK pernah menyatakan kekhawatirannya bahwa pemerintah tidak mampu membayar utang tersebut. Namun, kondisi keuangan negara yang boleh jadi merupakan faktor pendukung batalnya guru honorer diangkat menjadi PNS justru tidak terlihat pada sikap dan ambisi pemerintah membangun infrastruktur. Pemindahan ibukota negara baru, misalnya, tetap diagendakan. Pun dengan pembangunan infrastruktur yang mubazir, seperti rel kereta api cepat Jakarta-Bandung yang pada akhirnya membebani APBN. Belum lagi infrastruktur yang tidak tepat sasaran, misalnya Bandara Kertajati, Sumedang, Jawa Barat. Semua itu menjelaskan, ada yang keliru dalam masalah prioritas pembangunan negeri. Infrastruktur bukan tidak penting. Namun, jauh lebih penting mengutamakan kualitas pendidikan demi masa depan bangsa yang lebih baik. Sebab, diakui atau tidak, pengelolaan dunia pendidikan kita belum maksimal. Urusan data saja masih carut-marut. Oleh karena itu, rekomendasi lain dari Pansus GTKH DPD adalah mendesak presiden menginisiasi rancangan _grand design_ atau _blue print_ tentang guru. Cetak biru dimaksud adalah pemetaan nasional yang memotret seluruh persoalan guru Indonesia, baik kebutuhan guru, sebaran guru, jenjang karir, kesejahteraan, dan semua hal terkait guru dari hulu ke hilir, dari masalah sinkronisasi data hingga implementasi lapangan. Kini, asa terakhir guru honorer menunggu pengesahan RUU ASN. Semoga hasilnya sesuai harapan guru. Sembari menanti, ada baiknya Presiden Jokowi segera merespon rekomendasi Pansus GTKH DPD, dengan mengeluarkan Perppu pengangkatan guru honorer usia 40 tahun ke atas menjadi PNS tanpa melalui tes. Kalau bisa sekarang, mengapa ditunda?
Mencairkan Pandangan Politik Berbeda: Pada Kasus Remy Sylado, Anies Mengajarkan
Oleh Ady Amar, Kolumnis SELEPAS sholat Jum\'at, 14/Januari, Anies Baswedan menyempatkan diri mendatangi sastrawan Remy Sylado di rumahnya. Ia tergolek di tempat tidur. Bersyukur hanya fisik yang tampak lemah, tapi tidak pikirannya. Anies tampak respek pada sastrawan satu ini, dan menyebutnya sebagai aset bangsa. Terjadilah dialog ringan-ringan, dan Anies lebih banyak mendengarkan. Lalu memuji istri Remy Sylado yang bersabar merawat dan menjaganya dengan baik. Sebelumnya sang istri mengucap terima kasih atas kedatangan Anies, dan bantuan Anies yang pernah diterima sebelumnya pada sang suami. Anies menjawab, bahwa memang itu kewajibannya. Alhasil, setelah mendengar sastrawan itu sudah tergolek lemah selama dua bulan, dan itu karena masalah keterbatasan biaya, Anies menawarkan pengobatannya tanpa harus berpikir masalah biaya. Artinya, biaya pengobatan diambil alihnya. Anies bahkan menegaskan, dirawat lebih cepat akan lebih baik. Sang istri tampak sumringah mendengar pinta Anies itu. Dialog ringan-ringan saja yang muncul di sana. Anies menyemangati Remy Sylado, yang mungkin hanya dikenal Anies dengan baik lewat karya-karya novelnya yang memang dahsyat. Lelaki dengan kemampuan berbahasa dengan 9 bahasa asing, ini tidak sebanding dengan kondisi ekonominya. Prihatin. Remy Sylado memang lelaki penuh talenta. Ia dikenal juga sebagai wartawan, musikus, dramawan, aktor film, dan penulis produktif yang sepertinya tiada banding. Tidak ketinggalan ia juga menulis puisi, yang masuk genre \"puisi mbeling\", dan kritikus sastra yang tajam. Saat Anies menanyakan soal novel yang tengah dikerjakan, dan berhenti karena kesehatannya, ia menceritakan sebagian isi novelnya itu. Dan katanya, semua isi novel yang akan ditulisnya itu ada di benaknya-- sambil ia memegang jidatnya-- tinggal dieksekusi lewat tulisan. Kehadiran Anies di bilik kecil Remmy Sylado tidak lebih dari 15 menit. Tapi kedatangannya bawa berkah. Ada kepastian tentang pengobatannya, dan tidak perlu memikirkan soal pembiayaannya. Pastilah melegakan tidak hanya keluarga Remy Sylado, tapi juga kalangan seniman dan pekerja seni lainnya. Pilihan Politik Remy Sylado saat Pilkada DKI Jakarta (2017) ada di kubu petahana. Ia ada di kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ucapannya yang \"menyerang\" Anies masih bisa dijumpai jejak digitalnya. Memang jejak digital akan terus membuntuti. Pantas jika ada ungkapan, lebih jahat jejak digital ketimbang ibu tiri ditambah mertua usil sekaligus. Pilihan politik memang hak setiap orang. Tidak ada yang boleh mempermasalahkan. Mesti dihormati. Dan, bahkan ungkapan-ungkapan pembelaan pada pihak yang dijagokan dengan terkadang menjelekkan pihak lain, itu pun hal biasa. Tidak perlu dibawa perasaan. Begitu pula dengan pilihan politik Remy Sylado masa lalu, itu pilihan politiknya. Hak politiknya yang mesti dihargai. Bahkan ungkapan-ungkapan \"kasar\" masa lalu pun tidak harus dijadikan ajang balas membalas. Semua mestinya berakhir saat pilkada berakhir. Maka yang terpilih tetap bekerja tidak melihat lagi siapa yang mendukung dan tidak mendukungnya. Semua mendapat hak yang sama istimewanya. Tidak ada yang diistimewakan. Anies memahami itu dengan baik. Tidak sekadar narasi yang diumbar, tapi NOL implementasi. Anies mendatangi pihak yang saat pilkada lalu ada di pihak sana, itu tidak ada yang salah. Apalagi pada tokoh yang punya jasa besar pada dunia sastra Indonesia. Justru satu keharusan. Membantu semata rasa kemanusiaan, tanpa melihat latar belakang ada di pihak mana tokoh yang dibantunya. Itu keren. Anies menunjukkan sikap terpujinya, meski di luar sana pastilah masih banyak pribadi-pribadi yang belum _move on_ menerima kekalahan dalam pilkada sebagai hal biasa, yang menyebut, \"Itu sih pencitraan Anies Baswedan saja\". Atau pernyataan nyinyir lainnya yang sadar-tidak sadar akan mengeraskan hati. Memberi kebaikan memang tidak semua orang bisa melihatnya sebagai kebaikan, atau bernilai kebaikan. Itu hal biasa. Pada kasus Remy Sylado, Anies Baswedan pun mengalaminya, dan bahkan jadi bahan bulian. Itu hal biasa. Pastilah itu tidak akan mematahkannya untuk terus memproduk kebaikan yang bisa ditularkan pada akal sehat. Sabar saja ya Pak Anies. (*)