OPINI

Perlukah Fatwa Mati untuk Pendeta Saifudin?

Oleh  M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEMAKIN lama diberi kebebasan di Amerika Saifudin Ibrahim alias Abraham ben Moses semakin ngawur dan gila. Omongan pendeta abal-abal ini semakin tidak terkendali. Terakhir dia ngoceh soal Puasa Ramadhan yang katanya ngaco begitu juga dengan wanita haid yang boleh tidak puasa. Ngaco juga menurutnya.  Kepolisian Republik Indonesia yang sudah menetapkan status Tersangka dan telah membuat Red Notice atas orang buronan ini (DPO) diharapkan untuk segera dapat menangkap dan memproses hukum dengan bantuan Interpol. Semakin cepat semakin baik.  Di tengah stress dirinya ia masih sempat berteriak-teriak menyerang keyakinan umat Islam. Dari sisi manapun apakah sosial, politik, budaya, atau keagamaan itu sendiri pernyataan bahwa puasa ramadhan dan larangan puasa wanita haid itu ngaco, merupakan pernyataan yang salah, tidak berdasar, dan sangat menistakan.  Saifudin menjadi contoh dalalam Al Qur\'an sebagai wujud syetan dari kalangan insan. Atas ocehan Saifudin kita harus berlindung kepada Allah dan segera menindak atau menghukumnya. Desakan kepada Kepolisian adalah hal yang wajar. Pendeta palsu ini harus dihentikan kebebasannya.  Bila terus saja ia menghinakan agama Islam, maka lembaga keumatan di Indonesia harus segera bertindak. MUI dan atau organisasi keagamaan Islam lainnya segera mengeluarkan Fatwa Mati atas Saifudin Ibrahim. Umat Islam sedunia khususnya yang ada di Amerika akan ikut membantu meringkus penjahat ini. Fatwa Mati adalah kekuatan moral bagi kepedulian umat Islam dimanapun mereka berada.  Ia mulai mencari perlindungan dengan menjilat Jokowi. Dia yakin akan bebas hukum. Dalam kaitan aksi-aksi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan 3 periode Abraham menyatakan \"Jangankan tiga periode, 300 tahun juga saya dukung Jokowi\". Si Abraham ben Moses ini memuji Jokowi sambil menonjok SBY dengan memfitnah bahwa di masa kepemimpinannya rakyat itu susah. Belajar jadi buzzer pula  si kunyuk ini.  Ruang gerak dan kebebasan Saifudin harus dipersempit. Menjengkelkan sekali  mendengar omongannya. Kemenhukham beribu alasan tidak memblokir akun Saifudin, sementara Interpol belum jelas progres penangkapannya. Untuk kepentingan publik kiranya Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan tahapan dan upaya penangkapan tersangka DPO Saifudin Ibrahim alias Abraham Moses tersebut.  Nampaknya Fatwa Mati mungkin bisa menolong.  Bandung, 18 April 2022

Skenario Dadakan Menjerat Anies

 Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati masalah sosial politik, tinggal di Makassar. Ade, begitu Ade Armando disapa, kini masih terbaring di rumah sakit, sebagai akibat pengeroyokan yang dialaminya pada 11 April 2022 lalu, pada aksi demonstrasi mahasiswa menentang penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Mari do’akan agar lekas sembuh.   Peristiwa itu sudah berlalu sepekan. Tetapi masih tetap saja ada yang tertinggal, tak kunjung berlalu dari benak kita. Yaitu, adanya upaya paksa untuk mencoba mengaitkan Anies Baswedan dengan kasus pemukulan Ade. Hal itu coba dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang sangat membenci Anies.  Bermula ketika Ade hadir di tengah-tengah massa demonstrasi di depan gedung MPR/DPR Senayan untuk memberi dukungan, katanya. Tetapi, alih-alih memberi dukungan, Ade malah mengumbar narasi perpecahan yang terjadi di kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI). Coba simak lagi wawancaranya, bagaimana ia memulai mengangkat narasi perpecahan itu, kemudian terus diulang-ulang dengan wajah yang tampak sangat prihatin. Tak heran kalau banyak yang lantas curiga bahwa misi Ade sebenarnya, jangan-jangan bukan hadir memberi dukungan, tetapi justeru untuk melemahkan, bahkan untuk mematikan perjuangan mahasiswa.  Mungkinkah kecurigaan itu masuk akal? Mungkin saja. Sebab, dibolak-balik bagaimanapun, Ade  tetap saja  dikenal sebagai buzzer istana. Bahkan dimandi tujuh samudera sekalipun, tak lantas membuat publik percaya bahwa Ade punya agenda yang berbeda dengan rezim Jokowi. Bagaimana mungkin Ade tiba-tiba berseberangan? Kira-kira begitu yang ada di benak publik kala itu. Terbukti, saat melakukan wawancara, ia diteriaki oleh massa. Antara lain,  emak-emak, yang kemudian diduga men-trigger terjadinya pemukulan terhadap dirinya. Apa yang terjadi selanjutnya? Seperti yang kita saksikan, Ade babak belur dikeroyok sampai nyaris telanjang. Beruntung masih ada sempak hitam yang tampak sudah melorot di bawah pinggang menutupi, sehingga rahasia kelelakiannya tidak terkuak dengan sempurna. Tak lama berselang setelah Ade dibawa pergi, muncullah skenario dadakan untuk menjerat Anies sebagai sosok di balik pengeroyokan Ade. Mula-mula beredar screen shoot yang berisi ajakan mengeroyok Ade yang bersumber dari grup whatsapp “Nusantara 98”.  Belakangan diketahui bahwa chat provokasi itu berasal dari nomor milik seorang bernama Ari Supit. Benar saja, semenjak itu terbangun opini bahwa pengeroyokan Ade, tidak terjadi secara insidentil, tetapi direncanakan oleh pihak tertentu. Hanya masalahnya, mengaitkan grup whatsapp “Nusantara 98” dengan Anies, sangat sulit dicarikan pembenarannya. No enggagement. Apa lagi dengan sosok Ari Supit yang ternyata pernah bekerja di istana, jelas-jelas bukan sosok yang pro Anies. Sehingga mem-framming Anies sebagai sosok dibalik pengeroyokan Ade dengan modus ini, sangat tidak logis alias jauh panggang dari api. Kalau begitu ganti modus. Buat grup whatsapp yang tampak memiliki keterkaitan langsung dengan Anies. Tak lama, beredarlah screen shoot yang bersumber dari grup whatsapp “Relawan Anies Apik 4”. Chat provokasinya persis sama seperti di grup whatsapp Nusantara 98. Tetapi dasar amatiran yang konyol. Kenapa chat provokasinya tidak dibuat berbeda, ha?! Editlah sedikit sehingga tidak persis sama. Dengan begitu publik tidak curiga kalau semua itu diskenario oleh kelompok yang sama. Siapa? Yah, sekelompok kecil orang yang tak pernah berhenti untuk mencelakai Anies. Namun tak kurang amatirnya adalah Grace Natalie yang membangun premis dari kekonyolan itu. Relawan Anies Apik 4 adalah pendukung Anies Baswedan. Sedangkan anggota Relawan Anies Apik 4 terlibat dalam pengeroyokan Ade.  Dengan premis itu, dengan diksi yang bertenaga, ia berusaha mem-framming Anies Baswedan berada di balik pengeroyokan Ade. Sungguh tendensius dan terlalu bernafsu mengait-ngaitkan Anies dengan babak belurnya Ade Armando.  Saya menyebut Grace Natalie tendensius karena ia tidak fair. Mestinya juga ia menyoroti habis-habisan grup whatsap Nusantara 98. Terlebih pada sosok Ari Supit yang diketahui pernah bekerja sebagai asisten staf khusus presiden (IDN Times). Jelasnya, sosok ini punya akses di istana. Sekali lagi, mengapa Grace Natalie tak melakukannya? Bahkan, belakangan Grace Natalie menolak mengakui frammingnya terhadap Anies. Apakah ia takut dilaporkan ke polisi? Karena mungkin ia menyadari kalau kali ini, pada situasi seperti ini, dirinyapun tak kebal hukum. Yang pasti, chat provokasi yang beredar setelah peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi, menunjukkan sebuah bukti kuat adanya skenario jahat yang dibuat secara mendadak untuk mencelakai Anies. Makassar, 18 April 2022

Indonesia Kehilangan Ideologi Pancasila

Tidak ada artinya Bung Karno, Bung Hatta sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia manakala UUD 1945 sudah diganti dengan UUD 2002 yang tidak ada kaitannya dengan Proklamasi dan Pancasila. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila MASIH ingat dalam pikiran penulis ketika Ketua MPR akan menggalakkan Penataran 4 Pilar Kebangsaan untuk menangkal isu ideologi Transnasional Khilafah. Begitu semangatnya ketika isu ideologi transnasional yang mereka tunjuk Khilafah. Yang lebih aneh ideologi transnasional itu hanya Khilafah. Padahal negara ini sejak diamandemennya UUD 1945 telah mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi transnasional Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Tapi penguasa dan elit politik gak ribut, nyaman-nyaman saja dengan ideologi transnasional tersebut. Ketua MPR gak menggebu-gebu untuk melakukan Penataran 4 Pilar Kebangsaan. Ada hal yang kurang mendapat perhatian kita semua sebagai anak bangsa tentang sistem negara berideologi Pancasila dengan negara yang berideologi liberalisme kapitalisme hasil amandemen UUD 1945. Saat Amandemen UUD 1945 banyak rakyat tidak mengetahui sesungguhnya amandemen yang telah dilakukan sejak tahun 2002 telah mengubah negara Proklamasi 17 Agustus 1945, dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara yang berdasar liberalisme, kapitalisme. Ternyata amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 berimplikasi pada perubahan sistem ketatanegaraan, berubahnya negara berideologi Pancasila menjadi sistem Presidensial yang dasarnya individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Kita perlu membedah perbedaan negara bersistem MPR berideologi Pancasila dan Negara dengan sistem Presidensial berideologi individualisme, liberalisme, kapitalisme agar kita semua paham dan mengerti telah terjadi penyimpangan terhadap ideologi Pancasila. Sistem MPR adalah kolektivisme, kekeluargaan, basisnya elemen rakyat yang duduk sebagai anggota MPR yang disebut Golongan Politik diwakili oleh DPR, sedang Golongan Fungsional diwakili Utusan Golongan-golongan dan Utusan Daerah. Tugasnya merumuskan politik rakyat yang disebut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Setelah GBHN terbentuk barulah dipilih Presiden untuk menjalankan GBHN. Oleh sebab itu, presiden adalah mandataris MPR. Dan Presiden di masa akhir jabatannya mempertangungjawabkan GBHN yang sudah dijalankan. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya apa lagi Presiden sebagai petugas partai, seperti di negara komunis. Demokrasi berdasarkan Pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan. Pemilihan Presiden dilakukan dengan permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan, artinya tidak semua orang bisa bermusyawarah yang dipimpin oleh bil hikmah. Hanya para pemimpin yang punya ilmu yang bisa bermusyawarah, karena permusyawaratan bukan kalah menang bukan pertarungan tetapi memilih yang terbaik dari yang baik. Pemilihan didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, nilai persatuan Indonesia, Permusyawaratan perwakilan yang bertujuan untuk Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan semua hasil itu semata-mata untuk mencari ridho Allah atas dasar Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Perbedaan Ideologi Sistem presidensial basisnya Individualisme. Maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kuat-kuatan, pertarungan, dan kalah-menang. Yang menang mayoritas dan yang kalah minoritas. Demokrasi dengan cara-cara liberal, kapitalis, membutuhkan biaya yang besar menguras dana rakyat untuk tahun 2024 dibutuhkan 110,4 triliunan rupiah untuk memilih pemimpin pilkada, pileg, dan pilpres. Dengan sistem pemilu yang serba uang bisa kita tebak maka menghasilkan para koruptor, hampir 80% kepala daerah terlibat korupsi, dan yang lebih miris korupsi seperti hal yang lumrah di negeri ini. Begitu pula petugas KPU-nya, juga bagian dari sistem korup, kecurangan bagian dari strategi pemilu. Demokrasi bisa dibeli geser-mengeser caleg, memindakan suara adalah bagian dari permainan KPU. Ini bukan isapan jempol bukannya sudah dua anggota Komisioner KPU yang dipecat karena terlibat permaian uang. Dalam sistem Presidensial, Presiden yang menang melantik dirinya sendiri dan menjalankan janji-janji kampanyenya. Kalau tidak ditepati janjinya ya harap maklum. Artinya di akhir masa jabatan presiden bisa tidak mempertangung-jawabkan kekuasaannya. Bagaimana sistem presidensial ini mampu menggulung ideologi Pancasila, sementara BPIP mencoba bermain-main dengan ideologi Pancasila yang disetubuhkan dengan individualisme, liberalisme, kapitalisme entah apa yang ada di pikiran Megawati Soekarnoputri dan punggawa di BPIP, sudah jelas mana mungkin keadilan sosial diletakan pada sistem liberalisme kapitalisme jelas bertentangan dengan Pancasila. Bukankah Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, kapitalisme? Para elit politik dan Pemerintah serta para pengamandemen UUD 1945 telah mengkhianati ajaran Pancasila sebagai prinsip berbangsa dan bernegara. Mari kita resapi apa yang telah diuraikan oleh para pelaku sejarah pembentukan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar bernegara. Jadi, mengganti rumusan Pancasila yang ada di RUU HIP bisa dikatakan tindakan makar. Sebab dengan sengaja Pancasila diubah, diperas-peras menjadi Trisila, Eka Sila, dan Gotong Royong. Ini sudah masuk delik makar! Bagi yang paham Tata Negara pasti mengerti istilah “die Stuferordnung der Recht Normen” oleh Hans Nawaisky, yaitu hirarki susunan suatu aturan: 1. Staatsfundamental norm; 2. Staatsgrundgesetz Formell gesetz; 3. Formal Gesetz; 4. Verordnung & Autonome Satzung. (1) Staatsfundamental norm adalah norma fundamental suatu negara dan Indonesia mempunyai Pancasila. Yang namanya fundamental tak boleh diubah… mengubah sama artinya meruntuhkan negara tersebut. (2) Staatsgrundgesetz adalah konstitusi suatu negara, dalam hal ini UUD 1945. (3) Formal Gesetz adalah Hukum Formil dalam bentuk Undang-Undang. (4) Verordnurn adalah Aturan Pelaksana dari Undang-Undang. Dan kita tahu tupoksi DPR dan Presiden hanya membentuk UU, tidak bisa membentuk UUD 1945, apalagi mengubah Staats Fundamental Norm yaitu Pancasila. Dengan demikian maka RUU HIP yang materinya dapat disimpulkan berupaya mereduksi dan mengubah sila Pancasila, secara tak langsung dapat dianggap sebagai bentuk makar pada Pancasila. Hans Kelsen berkata “suatu norma tidaklah berlaku bila dibuat bukan oleh lembaga yang tidak berwenang”. Jelas upaya mengubah Pancasila sekalipun dengan kamuflase RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat dikatagorikan sebagai upaya mengubah Dasar Negara agar terkesan legal, dan mengubah Dasar Negara bisa dipidana. Pelanggaran hukum yang terjadi adalah (bukan) mendefinisikan Pancasila tapi membuat norma baru bernama Trisila, Ekasila, dan Gotong royong. Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan (BPUPKI). Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas kehidupan bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan. Berhubung dengan masih berkecamuknya Perang Pasifik atau pada waktu itu disebut Perang Asia Timur Raya, karena telah tercapai mufakat bahwa UUD 1945 didasarkan atas sistim kekeluargaan maka segala pasal-pasal itu diselaraskan dengan sistim itu. Negara Indonesia bersifat kekeluargaan, tidak saja hidup kekeluargaan ke dalam, akan tetapi juga keluar, sehingga politik luar Negeri Indonesia harus ditujukan kepada melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan segala bangsa, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi segala bangsa. Oleh sebab itu politik luar negeri adalah non block , bukan block China negara komunis. Ketetapan MPR XXV Tahun 1966 melarang ajaran komunis kok partai politik mengirim kadernya pada partai komunis China, jelas ini adalah pelanggaran terhadap Tap MPR XXV Tahun 1966. Jadi jelas amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan oleh elit politik dan dijalankan sampai sekarang merupakan pengkhianatan terhadap Pancasila, terhadap negara Proklamasi dan terhadap para pendiri bangsa. Tidak ada artinya Bung Karno, Bung Hatta sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia manakala UUD 1945 sudah diganti dengan UUD 2002 yang tidak ada kaitannya dengan Proklamasi dan Pancasila. Banyak yang tidak sadar bahwa ideologi negara Pancasila telah diganti dengan ideologi transnasional individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Untuk memperdalam kajian ideologi Pancasila tentu kita harus mengerti apa itu hakekat, sifat, tujuan, dan tugas negara di dalam ketatanegaraan. Dengan mengerti hal tersebut, maka kita menjadi paham apa itu ideologi Pancasila. Cuplikan Tesis Prof Dr Noto Nagoro “Soal Sifat Manusia Sebagai Dasar Kenegaraan”. Di dalam pembukaan terdapat unsur-unsur yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam hal soal-soal pokok itu. Pembukaan mulai dengan pernyataan “bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Hak akan kemerdekaan yang dimaksudkan adalah daripada segala bangsa, bukannya hak kemerdekaan daripada individu, dan untuk mempertanggung-jawabkannya lebih landjut, bahwa “pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan” juga bukan hak kemerdekaan individu yang dipergunakan sebagai dasar, akan tetapi “perikemanusiaan dan perikeadilan”, kedua-duanya pengertian dalam arti abstrak dan hakekat. Jangan sekali-kali lalu timbul anggapan, bahwa di dalam pernyataan hak kemerdekaan bangsa daripada pembukaan itu tidak ada tempat bagi hak kebebasan perseorangan. Tidak demikian halnya, akan tetapi perseorangan ditempatkan dalam hubungannya dengan bangsa, dalam kedudukannya sebagai anggota bangsa dan sebagai manusia dalam kedudukannya spesimen atas dasar atau dalam lingkungan jenisnya (genus), ialah “perikemanusiaan”. Sebaliknya bukan maksudnya juga untuk menyatakan bahwa perseorangan adalah seolah-olah anggota bangsa, melulu penjelmaan jenis, akan tetapi seraya itu djuga merupakan diri sendiri dan berdiri pribadi. Pemakaian “perikemanusiaan” juga sebagai alasan untuk menghapuskan penjajahan, lagipula termasuknya sila “kemanusiaan yang adil dan beradab” dalam asas kerohanian negara menunjukkan, bahwa dikehendaki untuk menjadikan unsur kesesuaian dengan hakekat manusia itu sebagai pokok sendi bagi negara, dan hakekat manusia adalah makhluk yang bersusun dalam sifatnya, ialah individu dan makhluk sosial kedua-duannja. Terkandung di dalam unsur-unsur pembukaan itu tidak hanja hal negara didasarkan atas pokok pikiran bersendi pada dan terdiri atas manusia yang mempunjai sifat individu dan makhluk sosial kedua-duanya, akan tetapi djuga tidak menitikberatkan kepada salah satunya. Yang dikehendaki bukan negara yang bersusun individualistis, atomistis, mechanis atau sebaliknya negara yang bersusun kolektif atau organis, sebagai kesatuan total yang menyampingkan diri daripada manusia perseorangan. Akan tetapi yang dimaksud ialah negara yang bersusun dwi-tunggal, kedua-duanja sifat manusia sebagai individu dan makhuk sosial terpakai sebagai dasar yang sama kedudukannya. Pentingnya arti daripada soal sifat manusia dalam hal merupakan dasar kenegaraan, tidak perlu dipertanggungjawabkan lagi, sebagaimana diketahui sudah menjadi pendapat umum, bahwa itu mempunjai arti yang menentukan dalam hal-hal pokok kenegaraan, sepertinja sudah disinggung-singgung di atas tadi menentukan hakekat, sifat daripada negara sendiri, djuga menentukan susunan, tujuan dan tugas bekerjanya negara, kedudukan warga negara dalam negara dan hubungannya dengan negara, begitu pula susunan pemerintahan negara. Kesimpulan yang didasarkan atas unsur-unsur jang terdapat dalam Pembukaan tadi, ternyata sesuai dengan dan memperoleh penegasan resmi sebagaimana dimuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II nomor 7. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar negara jang tidak boleh dilupakan”. Selanjutnya dikatakan, bahwa “pokok yang ketiga yang terkandung dalam “pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakjatan dan permusjawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, sistem Negara yang harus terbentuk dalam UUD harus berdasar atas kedaulatan rakyat yang berdasar atas permusyawaratan/perwakilan. Dengan dihilangkannya penjelasan UUD 1945 maka telah dihilangkannya pokok pikiran ke-3 pembukaan di mana sistem negara berdasarkan Permusyawaratan perwakilan diganti dengan banyak-banyakan suara kalah menang pertarungan banyak banyakan suara. Sehingga terjadi benturan antara Pancasila dengan ideologi transnasional individualisme, liberalisme, kapitalisme, dalam bentuk pilsung, pilkada, pilpres. Jelas bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Amandemen telah menghilangkan ideologi negara berdasarkan Pancasila .Seharus nya MPR mengatakan dengan tegas Ideologi Pancasila telah diganti dengan ideologi transnasional individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Bagaimana menurut Anda? (*)

IKN Baru: Mengumpan NKRI Siap Dimangsa China!

Oleh karenanya dengan rasa hormat saya kepada negara, adalah tidak bijak kita memindahkan IKN Baru ke Kaltim. Hal yang paling menyakitkan atau hal yang paling mendalam, saya tidak tahu mekanisme yang dipakai pemerintah, dan tiba-tiba Joko (wi) memerintahkan kita pindah kesana. Tidak bisa begitu!! Oleh Letjen TNI (Purn.) Marinir Suharto, Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) SAAT saya masih di ABRI, setiap tahun kita selalu memperbaiki apa yang kita sebut dengan Kontigensi Nasional, yaitu kontingensi tentang ancaman dari luar. Khusus ancaman yang terkuat yang selalu kita waspadai itu ancaman dari utara. Sehingga kita membuat laut Natuna, Kepulauan Riau, dan Kalimantan adalah leading war commander atau komandan perang kita terdepan untuk menghadapi ancaman dari utara.  Dengan demikian pada saat ibu kota negara (IKN) akan dipindahkan ke Kalimantan (Kalimatan Timur, Kaltim), justru ini menjadi pertanyaan yang paling besar. Apakah betul IKN ini harus kita masukkan kepada Theatre of War, harus kita masukan kepada garis depan pertahanan kita. Saya terbuka di sini, dan selalu melihat \"ancaman dari utara, ancaman dari China, ancaman dari Komunis\". Yang sampai sekarang masih menjiwai kami dari ABRI untuk bertahan supaya republik ini tidak jatuh ke dalam genggaman Komunis.  Sehingga apabila Kaltim termasuk dari bagian Theatre of War, maka adalah tidak bijak kalau IKN kita pindahkan ke Kaltim, karena ini sudah masuk garis depan. Kita masih ingat bagaimana Belanda menguasai Indonesia? Untuk menguasai Indonesia kuasai seluruh Jawa. Untuk menguasai pulau Jawa, kuasailah Batavia, itulah konsep yang dipakai. Tapi itu bukan tanpa perhitungan. Oleh karenanya saya juga sangat heran apabila ini kita majukan ke dalam mandala perang ibu kota. Ibu kota ini adalah sebetulnya markas komando untuk melawan ancaman dari luar. Dan di abad informatika/IT ini, markas komando negada dimanapun bisa yang penting aman. Ditempatkan di Papua pun tidak masalah, karena semua prasarana untuk mendukung itu ada.   Oleh karenanya dengan rasa hormat saya kepada negara, adalah tidak bijak kita memindahkan IKN Baru ke Kaltim. Hal yang paling menyakitkan atau hal yang paling mendalam, saya tidak tahu mekanisme yang dipakai pemerintah, dan tiba-tiba Joko (wi) memerintahkan kita pindah kesana. Tidak bisa begitu!! Kalau kita menganut Pancasila dan UUD 1945 yang asli, Presiden itu adalah mandataris daripada MPR. Sehingga apapun yang dia kerjakan atas perintah MPR, karena di situlah sebetulnya kedaulatan bangsa ini, kedaulatan rakyat di sini.   Tapi apa lacur kita lihat sekarang empat kali amandemen, justru MPR dimandulkan, dibancikan sebanci-bancinya. Oleh karenanya saya dating ke kantor bapak Ketua DPD. Mari bersama-sama kita bangkitkan, kita fungsikan kembali MPR ini.  Agar supaya kedepan suara rakyat itulah suara yang dijalankan, itulah suara yang harus kita junjung. Bukan kita ikuti suara seorang kepala negara. Dia hanya mandataris dari pada MPR. Khusus untuk pindah IKN ke garis depan, sulit bagi kami terima dan itu tidak bijak, sangat tidak bijak. Saya kira cukup pidato saya ini, terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Disampaikan saat Audiensi PNKN dengan Pimpinan DPD RI, Maret 2022). (*)

Kita Ini Bangsa Apa?

Sangat sulit untuk mendefinisikan Indonesia, sebagai sebuah negara apa?. Sebagai sebuah bangsa apa?. Ideologi apa yang menuntun cara hidupnya?. Kebudayaan apa yang menopang karakternya?. Lalu apa yang sudah dilakukan dan dirasakan dalam upaya menghadirkan kemakmuran dan keadilan sebuah negara bangsa yang tak kunjung ada?. Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI TAHUN ini NKRI akan memasuki usia 77 tahun kemerdekaannya, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang. Sebuah perjalanan sejarah negara bangsa yang tidak lagi bisa dibilang seumur jagung. Tapi sayangnya, sejauh ini Indonesia belum bisa memastikan pada fase dan posisi apa negara sekarang berada. Semenjak proklamasi kemerdekaan RI digaungkan, situasi politik dan ekonomi bangsa terus mengalami turbulensi baik skala nasional maupun internasional. Meski pernah mempelopori Konferensi Asia Afrika  (KAA) di Bandung pada tahun 1955, yang ikut melahirkan gerakan kebangsaan berujung kemedekaan negara-negara dunia ketiga di Asia Afrika.  Juga memperkenalkan Pancasila dalam forum sidang PBB tahun 1960 dan menjadi proyek mercusuar paling  fenomenal di tengah dunia sedang dikuasai  ideologi barat dan timur yang mewujud dominasi sekaligus  hegemoni dan dominasi ideologi kapitalis dan komunis. Namun rezeki tak kunjung datang, malang tak dapat ditolak. Suasana kejayaaan bangsa yang sepertinya tampak pada awal-awal kelahiran dan pertumbuhan peroide kemerdekaan itu, harus mengalami abortus. Republik dilanda karut-marutnya pemerintahan karena pemberontakan dan perang saudara, kemudian tragedi 1965 yang menandai tumbangnya rezim Soekarno, disusul  jatuhnya rezim Soeharo yang diikuti pembajakan reformasi, serta semakin banyaknya gelombang kemunduran bangsa hingga sekarang di bawah kekuasaan rezim saat ini. Masa-masa itu, Indonesia yang tergolong baru dalam percaturan politik internasional, memang berhasil mencuri perhatian dunia. Dengan kekayaan negara yang begitu menggiurkan baik dari aspek sumber daya alam maupun posisi geografis, geostrategis dan geopolitis. Indonesia menjadi sebuah potensi besar sekaligus ancaman bagi  tata pergaulan internasional, terutama bagi kepentingan negara adidaya. Suasana perang dingin yang berlangsung, memaksa Indonesia ditempatkan menjadi faktor penting  yang harus terus menjadi bagian penting dari politik intervensi dan konspirasi global. Dengan kata lain, meskipun telah menjadi negara merdeka dan berdaulat, negara  maritim dan kepulauan itu tak bisa lepas dari rekayasa dan politik subversif tingkat dunia.  Hasilnya kemudian, negara kesejahteraan itu tak pernah berhasil diadakan. Indonesia yang berdaulat dalam bidang politik, kemandirian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan hanya menjadi pepesan kosong. Setelah sekian lama, amanat para pendiri bangsa itu berangsur-angsur dihadapi rakyat dengan sikap skeptis dan apriori, malah telah dianggap utophi. Alih-alih berhasil membangun karakter nasional bangsa. Justru faktanya, komitmen nasionalisme yang telah diikat dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, malah melahirkan dan membesarkan negara yang pada akhirnya hanya menjadi bangsa kuli di atas kuli. Sebuah negara yang rakyatnya  telah hidup dalam atmosfer penjajahan manusia atas manusia dan penjajahan bangsa atas bangsa. Sementara rakyat terus mengalami pembelahan sosial, konflik horisontal dan vertikal menganga siap memuntahkan degradasi dan disintegrasi bangsa. Lebih miris lagi, para pejabat tidak lagi menampilkan laku amanah dalam kepemimpinan nasional, yang teejadi sebaliknya  marak dan bangga dengan  tabiat penghianatan dan kejahatan negara.     Indonesia tengah memasuki situasi dan kondisi terancam nenjadi negara gagal, karena  pemerintahan  yang ambigu, tak punya visi dan tanpa integitas. Kehidupan rakyat, negara dan bangsa larut dalam perilaku kontradiksi dan ambivalensi. Seketika bangunan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang telah menjadi falsafah, pondasi dan panduan bernegara negara sebagai konsensus nasionsal nyaris tak terpakai, kalau tak mau disebut mengalami disfungsi. Negara yang kultur dan natunya,  tumbuh dan sarat asupan  spritualitas dan keagamaan, terus mengalami distorsi sekulerisasi dan liberalisasi. Tidak sedikit  kearifan lokal yang menjadi rahim kebudayaan nasional terus tergerus  arus modernitas. Apa yang dulu menjadi warisan nenek moyang sebagai nilai-nilai, kini telah tergantikan oleh ambisi mengejar materi. Negara bangsa ini, kini dirasuki tradisi memburu  harta dan jabatan. Kesurupan berjamaah, menanggalkan keberadaban dan meninggalkan Ketuhanan. Bunuh Diri Massal Sebuah Bangsa Tiga orde kepemimpinan nasional telah menancapkan kuku dan rekam jejaknya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Bsngsa ini seharusnya bisa belajar dari pemimpin-pemimpin seperti Soekarno dan Soeharto ataupun sesudahnya. Lepas dari kelebihan dan kekurangannya, tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan negara dapat bercermin, memetik pelajaran dan mengambil hikmahnya. Perbedaan   pandangan ideologi dan tinjauan strategi dan taktis dalam implementasi pembangunan. Tidak serta merta membuat pilihan kebijakan dan penggunaan kekuasaan  yang mempertaruhkan dan beresiko tinggi pada  persatuan dan kesatuan bangsa. Betapapun perselisihan dan konflik yang terjadi, selalu di upayakan dan menjadi prioritas bisa diakhiri dengan mengutamakan keselamatan dan masa depan Indonesia. Pancasila, UUD 1945 dan NKRI selalu menjadi tolok ukur dan pegangangan, meskpun secara sistem nilai dan tataran  praksis belum bisa diimplemenasikan.  Setidaknya kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa tetap terpelihara, dan Pancasila  menjadi katalisator sekaligus perekat kebangsaan  yang tumbuh di dalamnya. Meskipun perbedaan tak bisa disatukan, setidaknya dapat hidup bersama dan damai sebagai sebuah bangsa yang penuh keragaman. Sayangnya dan sangat memprihatinkan, legacy Orde Lama dan Orde Baru yang bisa menjadi refleksi serta evaluasi kebangsaan guna meraih kehidupan rakyat yang lebih baik,  gagal dimanfaatkan. Peluang orde reformasi  yang setidaknya dapat menjadi babak baru bagi kehidupan negara bangsa yang nasionalis, religius dan  demokratis. Tak mampu memenuhi harapan dan keinginan rakyat. Penanggalan kekuasaan  tiran yang otoriterian  dan diktatorian sulit dilakukan, hingga kini tak terelakan dan terus berjalan. Bahkan jauh lebih buruk lagi. Apa yang baik pada masa Orde Lama dan Orde baru tak dapat menjadi teladan. Sedangkan apa yang buruk pada Orde Lama dan Orde Baru terus dilanjutkan di orde reformasi. Praktek-praktek  KKN pemerintahan bertebaran dimana-mana, perampokan uang negara dalam balutan utang dan investasi telanjang mengeruk sumber daya alam terus dirasakan. Konflik sosial menjadi menu sehari-hari rakyat hingga dalam keseharian pergaulan di ruang nyata dan media sosial. Rezim kekuasaan semakin represi di tengah-tengah depresi rakyat akibat kenaikan harga sembako dan pajak yang tinggi.  Ketidak-idealan yang mulai mengarah dan pantas disebut kebiadaban itu, semuanya terangkai menjadi satu realitas kehidupan rakyat dalam kesengsaraan dan ketertindasan panjang dan tak bertepi. Pejabat dan aparat negara serta para pemimpin sosial dan keagamaan, semakin abai terhadap amanat penderitaan rakyat. Perilaku kekuasaan semakin arogan mengabaikan Tuhan karena uang dan kedudukan. Rakyatnya pun menganut kebiasaan yang serba permisif. Banyak yang ketakutan dan tak memiliki kesadaran kebangsaan, enggan bersikap kritis  dan melakukan perubahan. Kalau ada yang melakukan perlawanan, pelbagai cara dilakukan untuk mengupayakan penggembosan atau pembusukan. Feonomena menggelikan, saat elit dan irisan kelas pinggiran bersatu dalam persekongkolan jahat, meski hanya sebagian kecil yang terlibat sebagai buzzer, influencer bahkan penikmat dan penjilat kekuasan sekalipun.  Jadilah bangsa ini kemudian secara terstruktur, sistematik dan masif, menjadi bangsa yang tanpa identitas, tanpa keinsyafan  dan  tujuan. Tanpa ideologi dan dibawah kendali kapitalisme dan komunisme global mewujud oligarki. Nyaman menjadi bangsa yang artifisial nasionalis religius, nasionalis tapi tak mencintai tanah airnya,  beragama tapi  tanpa spititualitas.   Sepertinya bangsa ini sedang mempersiapkan bunuh diri massal. Lalu apa yang pantas diberi julukan pada bangsa ini?. Pancasila kah?, Kapitalsme kah?, Komunisme kah?. Atau bangsa yang bukan sebagai apa-apa?. Kita ini sebenarnya bangsa apa?. (*)

Ketika KM 50 Menjadi Sorotan Amerika

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA bagus  bagi pejuang HAM di Indonesia. Kasus-kasus yang dikualifikasi sebagai pelanggaran HAM ternyata menjadi konten laporan dari Departemen Luar Negeri AS. Kasus Papua dan pembunuhan 6 anggota Laskar FPI termasuk di dalamnya, ini artinya telah menjadi perhatian dunia sekurangnya Amerika.  Soal Papua lebih mudah difahami karena kepentingan AS ada di dalamnya. Akan tetapi soal pembunuhan oleh aparat 6 anggota Laskar FPI relatif lebih obyektif. Kementrian Luar Negeri melihat di samping pembunuhan itu unlawful juga jelas bermotif politik \'unlawful and politically motivated killings\'.  Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Pengawal HRS telah membuat Buku Putih \"Gross Violation of Human Rights--The Killings of Six HRS Guards\" yang dikirimkan ke berbagai elemen kepedulian dan pembelaan HAM dunia. Deplu AS mendasari Laporan dengan mengangkat temuan resmi Komnas HAM yang melihat bahwa peristiwa KM 50 itu adalah tindakan pembunuhan aparat terhadap orang yang sudah dalam posisi tahanan Polisi.  Proses hukum peristiwa KM 50 ditangani dengan penuh rekayasa dan terbaca jelas oleh rakyat. Menjadi tragedi hukum.  Kondisi termiris dalam abad ini adalah bahwa pembunuhan terhadap tahanan telah terbukti secara hukum tetapi nyatanya si pembunuh dilepas dan tidak tidak dihukum. Luar biasa.  Sorotan Amerika atas kasus KM 50 tentu berimplikasi pada keyakinan bahwa kasus ini tidak dianggap selesai. Juga ancaman ke depan bagi penguasa untuk dapat dituntut.  Isu terorisme yang diarahkan pada FPI sama sekali tidak beralasan dan dapat diabaikan. Sejalan dengan sikap formal AS yang mulai menghapus Islamophobia.  Pembunuhan atau lebih tepat disebut pembantaian atas 6 anggota Laskar FPI adalah kejahatan serius. Meski skeptis, Komnas HAM harus membuka kembali kasus. Berbasis pada UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dimana Komnas HAM akan berstatus sebagai Penyelidik dan Kejaksaan Agung sebagai Penyidik. Dengan demikian keterlibatan aparat Kepolisian dapat diperiksa dengan lebih obyektif.  Ketika KM 50 menjadi sorotan Amerika, maka seluruh elemen masyarakat dan bangsa Indonesia harus lebih banyak berbuat untuk mendesak Pemerintah agar tidak merekayasa dan menutupi fakta sebenarnya. Kasus serius ini  jika disederhanakan maka sama saja dengan kebijakan yang terang-terangan menginjak-injak HAM dan Demokrasi.  Wujud dari Pemerintahan otoriter \"Informasi yang terkandung dalam laporan ini sangat penting dan mendesak mengingat pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di banyak negara, kemunduran demokrasi yang terus berlanjut di berbagai benua, serta otorianisme yang merayap mengancam HAM dan Demokrasi\", demikian siaran Deplu AS.  (*) Bandung, 18 April 2022

Rakyat Menggugat Sepak Terjang LBP (4): Oligarki dan Investor China Merampok SDA Nikel Nasional

Oleh Marwan Batubara, IRESS – PNKN INDONESIA adalah negara produsen dan pemilik cadangan bijih mineral nikel terbesar dunia, yakni 4.59 miliar ton (24%). Negara-negara pemilik cadangan nikel terbesar berikut: Australia (23%), Brazil (12%), Rusia (8%), Cuba (5%), dan lain-lain. Namun begitu, rakyat Indonesia bukanlah penerima manfaat terbesar SDA nikel nasional. Pihak-pihak yang memperoleh untung BESAR adalah China, investor China, TKA China dan pengusaha oligarkis.  Mengapa bisa demikian? Karena Pemerintahan Jokowi yang dimotori LBP memang telah menerbitkan berbagai kebijkan yang membuat pihak-pihak tersebut di ataslah yang menjadi penerima manfaat terbesar industri nikel. Kebijakan-kebijakan dimaksud merambah hampir seluruh lini industri nikel, mulai dari hulu hingga hilir, dari pajak hingga bea masuk, dan sampai pada TKA China yang bebas masuk melanggar aturan Covid dan datang hanya dengan Visa Kunjungan, bukan Visa Kerja! Padahal sesuai Pasal 33 UUD 1945 mineral nikel harus memberi manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu pengelolaan SDA nikel harus berada di tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ternyata BUMN kita (Antam) hanya menguasai sekitar 7-8% saja dalam bisnis tambang dan smelter nikel nasional (termasuk pemilikan saham Antam pada VALE). Ironisnya, Pemerintah Jokowi pun memilih untuk “membeli” saham VALE, padahal berkesempatan menguasai saham mayoritas melalui mekanisme perpanjangan kontrak. Dominasi investor China dan oligarki dimulai saat pemerintah, melalui LBP, mempercepat larangan ekspor bijih nikel. Kebijakan terbit beberapa hari setelah kunjungan pejabat dan investor China kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada bulan Juli 2019. Dua minggu setelah kunjungan, pada 12 Agustus 2019 larangan ekspor muncul dari Menko Kemaritiman LBP (bukan dari MESDM, Jonan!). Alasannya, stok nikel dari larangan ekspor masih bisa diserap “smelter lokal” milik China dan oligarki: PT Sulawesi Mining Investment (SMI), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Huadi Nickel Aloy (HNA), dan PT Harita Nickel. Kebijakan larangan ekspor sarat moral hazard ini terbukti telah merugikan penambang lokal/pribumi. Mereka terpaksa menjual hasil tambang kepada smelter China dan oligarki yang disebut di atas, dengan harga lebih murah dibanding harga internasional. Harga Patokan Mineral (HPM) yang dirujuk dalam penjualan tersebut diatur oleh pemerintah dan oligarki melalui praktek kartel investor & konglo, rekayasa batasan kadar nikel, pemanfaatan lembaga survei abal-abal kredibel, dll.  Karena harga jual yang rendah ditambah beban membayar royalti dan PPh, pembangunan smelter pengusaha-pengusaha domestik yang seharusnya dibantu pemerintah, gagal terlaksana. Sebaliknya, melalui larangan ekspor dan pemaksaan harga rendah, LBP dan Jokowi justru membantu investor China dan oligarki dapat untung BESAR. Bahkan karena investor smelter China/konglo bebas bayar royalti, PPh, dan pajak/bea ekspor, maka pendapatan negara pun berkurang! “Sistem” LBP & Jokowi telah bekerja sangat baik bagi investor China/konglo. Selanjutnya, LBP telah pula bekerja efektif memasukkan TKA China ke Indonesia saat pandemi korona sedang marak. Jangankan kedatangan internasional, perjalanan domestik untuk seluruh rakyat Indonesia saat itu dilarang. Ternyata, akibat kekuasaan LBP yang seolah tanpa batas, aturan kedatangan tersebut tidak digubris. Rakyat Indonesia dilarang bepergian, tapi tidak untuk TKA China! Alasan utama LBP: untuk menjamin terlaksananya investasi China. LBP mengangkangi UU dan peraturan yang berlaku. Maka, selama pandemi Covid-19, ada sekitar 10.482 TKA China masuk Indonesia menuju smelter-smelter yang ada di Sulawesi dan Maluku. Padahal Menaker mengeluarkan Surat Edaran M.1.HK.04/II/2020 tentang pelarangan sementara penggunaan TKA asal China akibat wabah sejak Februari 2020. Antara Januari-Februari 2021, ada 1.460 TKA China yang masuk. Pelanggaran ini pun “melawan” kebijakan Presiden melarang masuknya warga asing mulai Januari 2021. LBP jelas melangkahi hukum! Tampaknya Presiden pun bersikap hipokrit! Berikutnya LBP membohongi publik terkait kualifikasi tenaga kerja. LBP berdalih TKA China perlu didatangkan karena tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat. Kata LBP: \"Kita lihat banyak daerah-daerah (penghasil) mineral kita pendidikannya tidak ada yang bagus. Jadi kalau ada banyak yang berteriak tidak pakai (tenaga kerja) kita, lah penduduk lokalnya saja pendidikannya enggak ada yang bagus. Misalnya saja matematika rendah\" Selasa (15/9/2020). Padahal puluhan ribu TKA China yang bekerja di smelter-smelter China/konglo, seperti VDNI, OSS, dan SMI, mayoritas berijazah SD, SMP dan SMA. Faktanya lebih dari 93% TKA China bekerja di VDNI dan OSS berijazah SD, SMP dan SMA, dan bergaji 3 - 4 kali lipat lebih besar dibanding gaji pekerja domestik. Sebagian besar gaji TKA China dibayar di China.  Rezim Jokowi telah merampok hak pekerja domestik, diskriminatif, merendahkan martabat dan menghina bangsa sendiri, disebut berpendidikan rendah dan buruk (gak ada yang bagus).  Selanjutnya, LBP juga sangat berperan dalam pemberian berbagai insentif, yang mestinya diatur oleh Kemenku, kepada investor China dan pengusaha oligarkis berupa: 1) bebas Bea Masuk; 2) bebas Royalti; 3) Tax Holiday; 4) bebas PPN; 5) bebas Pajak Ekspor; 6) bebas PPH-21, Iuran Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) karena TKA China menggunakan visa kunjungan 211 (bukan visa kerja 311).  Hanya dari pembebasan pungutan ITAS dan DKPTKA atas TKA China yang bekerja dengan *Visa Kunjungan* pada puluhan smelter China di Sulawesi dan Maluku, negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 3.78 triliun per tahun. Jika ditambah kebijakan larangan ekspor dan berbagai insentif yang diberi pemerintah, maka NKRI kehilangan pendapatan puluhan triliun Rp setiap tahun. Sebalinya, kehilangan ini menjadi untung BESAR bagi China, investor China dan para pengusaha pendukung rezim oligarkis.  Di samping kerugian negara puluhan triliun per tahun, kebijakan pemerintah pada industri nikel telah melanggar, UU No.13/2013 tentang Ketenagakerjaan, Permen Naker No.10/2018 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, Kepmen Naker No.228/2019 tentang Jabatan Tertentu oleh TKA, dan UU No.6/2011 tentang Keimigrasian.  Berbagai pelanggaran ini, berikut kerugian negara yang diuraikan di atas, telah disampaikan kepada Komisi II, VII, IX dan XI DPR. Namun tidak mendapat perhatian dan proses lebih lanjut sebagaimana mestinya. Skandal industri nikel ini harus diproses hukum. VDNI, OSS dan seluruh perusahaan yang mempekerjakan TKA China harus diaudit. Mereka harus dipidana karena minimal telah melanggar Pasal 63 ayat 2 dan 3, serta Pasal 122 huruf a dan b UU No.6/2011 tentang Keimigrasian. DPR dan BPK pun dituntut mengusut dan mengaudit berbagai kebijakan sektor industri nikel yang diduga sarat prilaku moral hazard. Selain itu, rakyat harus menggugat LBP dan Presiden Jokowi yang telah membuat kebijakan yang sangat merugikan negara dan rakyat, salah satunya dengan menggunakan hasil audit.[]  Jakarta, 16 April 2022

Kejatuhan Jokowi dan Arus Balik Perlawanan Umat Islam Indonesia

Oleh R. Baskoro Hutagalung - Forum Diaspora Indonesia ADA perbedaan perubahan strategi global Amerika pasca perang dingin dalam mempertahankan hegemoninya di dunia.  Ketika periode perang dingin, Amerika akan melakukan perang langsung “head to head” dengan musuhnya yaitu Uni Soviet yang beraliran komunis. Namun saat ini Amerika lebih cenderung menggunakan strategi proxy dengan gerakan yang seminin mungkin menghindar dan  terlibat langsung dalam sebuah konflik. Strategi ini menggunakan  “proxy”  berupa pasukan sekutunya untuk berada di depan teater perang itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat pada perang Ukraina sekarang. Bagaimana bahkan “satu topi” pun tak ada tentara Amerika di sana. Begitu juga di perang Libya, Yaman, dan Suriah. Berbeda dengan invansi di Irak sebelumnya. Kenapa hal ini menarik kita bahas. Karena, perubahan geopolitik global ini punya relevansi terhadap geopolitik nasional kita. Kecolongannya Amerika di perang Rusia dan Ukraina, dengan berpihaknya negara Islam Cehcnya kepada Rusia dan ikut memerangi Ukraina secara militan, cukup memberi pelajaran berharga bagi Amerika. Tentu, Amerika tak mau kecolongan ini terjadi di teater konflik selanjutnya di Indo-Asia-Pasific. Dimana Indonesia sebagai negara muslim terbesar, akan menjadi sasaran utama untuk dirangkul Amerika dalam menghadapi ekspansi agresif China komunis. Apalagi dalam catatan politik lingkungan strategis dan dimata global, posisi Indonesia saat ini sudah tidak lagi “Bunny boy”-nya Amerika seperti era pemerintahan SBY. Tetapi, lebih condong dan terafiliasi ke China komunis. Dimana hal ini tentu akan membuat gerah Amerika. Ditetapkannya resolusi PBB tentang “Gerakan Anti Islam Fobhia” dan disahkannya UU anti Islamphobia baik di Amerika dan di dunia, adalah lampu hijau bagi ummat Islam dunia, tapi “warning” yang keras terhadap kelompok-kelompok yang memusuhi Islam sedemikian rupa saat ini. Seperti yang terjadi di pemerintahan saat ini. Gelombang demonstrasi yang tiada henti baik dari mahasiswa yang mulai bangkit dan terbangun dari tidur panjangnya, dari emak-emak militan, dari serikat buruh, dari para purnawirawan serta kelompok civil society ummat Islam, menandakan ada sesuatu perubahan besar dalam konstalasi politik nasional. Ternyata intimidasi, kriminalisasi, pembunuhan, diskriminasi, serta caci maki terhadap kelompok Islam beberapa tahun belakangan ini justru membuat mereka semakin solid dan terkonsolidasi. Begitu juga dengan elemen kekuatan lainnya seperti mahasiswa dan buruh. Ditambah berbagai persoalan “cash flow” keuangan negara Indonesia yang menurut media asing menuju “bangkrut”. Hutang menggunung menjadi beban APBN, kenaikan harga BBM dan sembako yang menggila, serta permasalahan sosial-politik-ketidakadilan hukum lainnya, bagaikan stimulus yang terus menjadi bahan bakar perlawanan rakyat di seantero negeri. Jadi wajar banyak pengamat ekonomi seperti Dr. Rizal Ramli, Faisal Basri, Said Didu, Antoni Budiawan, dan para mantan militer dan inteligent di negeri ini mengatakan ; Warning buat kejatuhan Jokowi sudah semakin dekat dan nyata. Apabila tidak ada “treatment” khusus dalam mengatasinya. Terbukti sudah juga bahwa, dukungan terhadap Jokowi selama ini dari masyarakat adalah dukungan semu dan absurd. Di sosial media semua tak lebih dari pada permainan para “buzzerRp” semata. Baik buzzer organik dari institusi aparatur pemerintahan, maupun para buzzerRp ideologis. Apalagi kalau berbicara dunia nyata. Tak pernah kita lihat, Jokowi diterima hangat dan membludak oleh masyarakat di luar basis massa “non-Islam”. Seperti di NTT dan Sumatera Utara. Itupun juga melalui konsolidasi pemerintah, tidak murni dari kehendak masyarakat. Betul, jika di dalam barisan pendukung Jokowi juga banyak tokoh Islam, namun kalau kita teliti dan telusuri lebih dalam, para barisan Islam pendukung Jokowi saat ini berasal dari kelompok Islam Nasakom, campuran dari penganut paham liberal, syiah, dan neo-komunis. Ini adalah fakta dan nyata. Jadi wajar saat ini, sering terjadi persekusi, diskriminasi, caci maki, terhadap kelompok Islam Al Sunnah Waljamaah. Sudah tak terhitung ulama dan tokoh Islam di penjarakan rezim saat ini seperti IB HRS, Ustad Alfian Tanjung, Ustad Maher, Gus Nur, Ustad Ali Baharsyah.  Sudah tak terhitung agenda, dan narasi kebencian yang dilakukan oleh rezim saat ini. Mulai dari isu radikalisme, cadar, pesantren sarang teroris, kadrunisme, suara azan di permasalahkan, masjid masjid diintimidasi, ulama dan pendakwah tak ada harganya lagi. Sekolah keagamaan Islam disantroni seperti penjahat. Dan yang paling parah adalah, mengakitkan Islam dengan ancaman terorisne. Melalui lembaga bernama Densus 88 dan bahkan Kementrian Agama itu sendiri. Semua perlakuan buruk terhadap ummat Islam selama rezim Jokowi ini berkuasa, sangat berbahaya dan membara bagaikan api dalam sekam. Inilah yang “warning” keras kita maksudkan pada judul tulisan diatas, karea konstalasi politik global saat ini mulai bergeser dan berubah. Amerika saat ini punya kepentingan besar terhadap ummat Islam Indonesia dalam melawan hegemoni China komunis di Asia Pasifik. Di satu sisi, Islam Indonesia yang saat ini sedang “babak belur” di hajar rezim Jokowi dengan antek Nasakom nya, juga lagi butuh dukungan luar negeri untuk lepas dari cengkraman rezim otoriter saat ini. Dan apabila dua kekuatan dan kepentingan ini bersatu, maka ini akan menjadi “malapetaka” bagi Jokowi berserta dengan para Oligharki di belakangnya.  Yang paling utama dari kekuatan Jokowi saat ini adalah, kekuatan besar oligharki di belakangnya. Para pengusaha raksasa, konglomerat yang kekayaan 9 orang itu sama dengan 120 juta kekayaan rakyat Indonesia. Para oligharki inilah yang mendikte dan mengendalikan rezim hari ini. Dan para oligarki ini juga yang menjadi “jembatan” dan pelaksana dari agenda China komunis di Indonesia. Dan tentu yang bisa menghadapi para Oligarki ini adalah kekuatan besar Amerika dengan berbagai macam kuncian dan infrastruktur kekuasaannya. Oligarki ini lumpuh, maka Jokowi lumpuh. Kalau “analisis” ini memang terjadi, inilah yang akan menakutkan kita semua. Tak terbayangkan bagaimana arus balik, perlawanan dan pelampiasaj dendam ummat Islam Indonesia terhadap kelompok rezim hari ini. Insiden pembugilan terhadap Ade Armando itu belum apa-apa, dan itupun terjadi di saat rezim ini berkuasa. Bayangkan kalau rezim ini runtuh ? Bagaimana nasib Denny Siregar, Abu Janda, Guntur Romli, Husein Shahab, Eko Kuntadhi, atau mereka yang dibina melalui PSI. Bagaimana nasib Luhut Panjaitan, nasib Yaqut, Mahfud, Tito, Gorries Mere, Hendro Priyono, Dudung, Fadhil, Diaz, Megawati, Jokowi dan keluarganya, Ali Mukhtar Ngabalin, Wiranto? Bagaimana nasib Sinar Mas group, Hartono Djarum, Jams Ryadi Lippo, Antoni Salim Group, Aguan, dan para Taipan lainnya? Potrait buram 1948, 1965, dan 1998 bisa saja terulang kembali. Ketika rakyat tertindas oleh kediktatoran sebuah rezim, maka ketika lahir monentum balik, maka arus pembalasan dendamnya bisa terjadi berlipat ganda. Bisa juga bumi hangus dan berdarah-darah. Astghfirullah. Untuk itulah, sebelum semua itu benar terjadi. Selagi masih ada waktu, kita semua berharap pemerintah hari ini segera berbenah diri dan merubah kebencian politik terhadap Islam (Islamphobia) segera. Dendam masa lalu dan kebencian yang perturutkan tak akan pernah usai. Toh selama ini semua sudah hidup harmonis berdampingan. Jangan hanya gara-gara strategi oligharki untuk mengadu domba sesama anak bangsa, lalu kita perang dan hancur lebur semuanya. Belajar dari sejarah dan statemen Pak Soeharto di tahun 1980-an. “Capek menghadapi ummat Islam”. Maka akhirnya Pak Harto mesra dengan Islam di masa 10 tahun akhir kepemimpinannya. So? Australia, 17 April 2022.

“Buzzer” Pemecah-belah Memang Ada Sejak Dulu?

Nasib buzzer di Indonesia masih beruntung dan aman. Tak tersentuh hukum meski sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi, seperti Ade Armando, Permadi Arya, maupun Denny Siregar. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SEORANG teman alumni Universitas Padjadjaran, Bandung, bertanya kepada saya. “Ha, jadi buzzer ini memang ada sejarahnya ya? Kalau ada data bisa juga ungkap buzzer jaman kolonial di Indonesia, Ha!” pintanya. Saya jawab, ya tentu saja ada. Satu diantaranya Snouck Hurgronje. Diantara program Snouck adalah dalam memecah perekatan sosial dengan nativikasi. Menurut Pemerhati Sejarah Arief Gunawan, nativikasi adalah mengembalikan bumiputera kepada kepercayaan lokal Nusantara, membenturkan adat dengan syariat Islam, mengkriminalisasi ulama, dan mengembangkan tahayul.Di bidang ekonomi Belanda menampilkan Van Den Bosch, akuntan yang juga  Gubernur Jenderal. Yang kekejamannya bukan di medan tempur, tapi dalam strategi Tanam Paksa. Waktu Diponegoro ditangkap pengikutnya dianggap clandestine. Kaum ulama ditumpas dengan cara kriminalisasi melalui sebutan kecu, rampok, radikalis, ekstrimis.“Islam dan perekonomian bumiputera jadi titik yang paling dihancurkan oleh Belanda,” ungkap Arief Gunawan.Sumatera Barat dicoba dilumpuhkan melalui Perang Paderi. Karena, kaum ulama dan kaum adatnya kuat, sehingga lahirlah: “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah ...”Di Aceh Snouck Hurgronje bersama Gubernur Jenderal Van Heutsz memecah-belah kaum ulama dan Uleebalang untuk memenangkan perang hampir 70 tahun.Kalau di Surabaya, 1945, ada satu jenderal terbunuh, dalam Perang Aceh empat jenderal Belanda tewas. Di antaranya J.H.R Kohler, mayor jenderal yang makamnya di Banda Aceh.Snouck Hurgronje bergelar doktor umur 23 tahun. Berlayar ke Hindia Belanda setelah menyusup di Mekkah. Mengunjungi Aceh, Banten, Cianjur, Garut, Ciamis, Batavia, dan tempat lain.Ganti nama jadi Abdul Ghaffar alias Gopur. Terkenal sebagai ulama aspal (asli tapi palsu). Snouck yang teolog menjadikan Indologi dan Orientalistik sebagai ilmu-bantu kolonial.Waktu itu pembesar Belanda menyebut praktek penjajahan VOC dan Hindia Belanda sebagai Zaman Keemasan. Nusantara mereka sebut Netherlands Overseas atau Netherlands in The Tropics.Hari-hari ini di Belanda orang-orang seperti Snouck Hurgronje, Van Heutsz, Westerling, dan Pieter Zoon Coen, dikenang secara kontradiktif. Tapi di sini sekarang praktik licik mereka diteruskan.“Propaganda Islamphobia terus dilanjutkan,” tandas tokoh nasional Dr Rizal Ramli di akun twitter-nya baru-baru ini.Tujuannya, menurutnya, pertama adalah untuk menakut-nakuti minoritas, abangan, dan nasionalis sempit, sehingga mereka semakin militan membela status quo yang minim prestasi dan koruptif.Yang kedua, mobilisasi pendanaan untuk membiayai operasi Islamphobia oleh BuzzersRp dan InfluencersRp. Sejarah masa lalu memang tidak berdiri sendiri, tapi merupakan mata rantai peristiwa yang bersambung. Devide et impera yang merupakan misi abadi kolonialisme itu memang sedang dilakukan oleh rezim secara sistemik, seiring dengan sistemiknya kehancuran perekonomian nasional hari ini. Ini terlihat dari APBN kita yang tekor. Karena, sebagian pengeluaran dipakai untuk bayar bunga dan pokok cicilan utang yang kini menembus di angka Rp 7.000-an triliun. Media Eropa dan Amerika telah memberi peringatan. Menurut Rocky Gerung, setidaknya ada lima media di dua benua itu memberi sinyal Indonesia menuju negara bangkrut. Salah satu pemicunya ditengarai akibat proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) yang dipandang bermasalah. Insiden pengeroyokan pegiat medsos yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando pada Senin, 11 April 2022, ternyata tidak membuat demo mahasiswa berhenti menuntut Pemerintah dengan 6 tuntutannya. Bahkan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana melakukan demo pada 21 April 2022 di Jakarta. Di berbagai daerah pun demo masih berlanjut. Ketika pihak kepolisian masih berusaha menyelidiki siapa-siapa perlaku yang menganiaya Ade Armando, mantan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, menuding ada keterlibatan Relawan Anies. Bahkan, FPI dan HTI yang sudah dibubarkan pemerintah, juga dituduh terlibat. Tentunya tudingan Grace Natalie itu sangat tidak mendasar, karena itu hanya berdasar screenshot dari sebuah foto dalam sebuah WAG yang tak jelas siapa saja anggota grupnya. Selang dua hari kemudian netizen berhasil membongkar dugaan keterlibatan mantan staf Kantor Staf Presiden, Ari Supit Grup WhatsApp yang dimaksud itu namanya Nusantara 98. Terlihat pada gambar yang diunggah ada sebuah foto yang menunjukkan wajah pria dan sosok Ade Armando yang difoto dari jarak jauh. Di bawah foto itu diberikan narasi ajakan menyerang Ade Armando yang disebut sebagai Islamophobia. “Tolong diinfokan ke massa aksi kalau si Ade Armando ada di depan gedung DPR-MPR, geruduk si Islamophobia ini! Ade Armando, menyusup di sela-sela mahasiswa berdemo di gedung DPR RI pusat! Matiin aje tuh Ade Armando, sebagai mata-mata Belanda!,” berikut isi pesan dalam grup WhatsApp yang dikutip Suara.com, Selasa (12/4/2022). Sebenarnya pemilik akun Twitter bukan fokus pada foto dan isi pesannya. Justru ia fokus pada nomor yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut. Nomor yang dimaksud dicurigai merupakan bagian dari pemerintah. “Gaes, grup WA yang muat info tentang Ade Armando diisi oleh salah satu tim khusus kepresidenan bernama Ari Supit. Siapa dia sebenarnya dan kenapa bisa lolos di jantung pemerintahan,” cuit @AnakLolina2. Cuitannya tersebut memancing warganet lainnya untuk mencari tahu pemilik nomor itu. Melalui sebuah aplikasi, ditemukanlah siapa pemilik nomor dengan nama Ari Supit. Dalam tangkap layar aplikasi Get Contact, tertera nama Ari Supit dengan beragam jabatannya seperti Ari Supit Asist Staf Khusus Pres maupun Ari Supit Tim Komunikasi Presiden. Atas temuan netizen itu, KSP Moeldoko langsung menjawab soal itu adanya keterlibatan pegawai KSP bernama Ari Supit di dalam grup WhatsApp yang berisikan ajakan provokatif terhadap Ade Armando. Moeldoko menegaskan kalau Ari Supit sudah tidak lagi menjadi staf di lingkungan Istana. Moeldoko menegaskan Ari Supit memang pernah menjadi pembantu asisten seorang staf khusus presiden. Namun, Ari Supit hanya bekerja sampai tiga tahun silam. “Yang bersangkutan memang pernah menjadi pembantu asisten di bawah staf khusus presiden (2016-2019). Namun, sejak 2019 sudah tidak lagi bekerja,” kata Moeldoko seperti dilansir Law-justice.co, Selasa (12/4/2022).  Kepada IDN Times, Ari Supit mengaku dimasukkan ke dalam grup WhatsApp itu oleh orang yang tidak dia kenal. “Saya di-invite oleh orang yang tidak saya kenal untuk masuk ke grup tersebut. Saya juga tidak mengenal siapapun di grup tersebut,” kata Ari Supit pada Rabu, 13 April 2022.  Meski dimasukkan ke grup WhatsApp oleh orang yang ia tak kenal dan semua di forum itu juga dianggap asing, namun Ari Supit tak langsung meninggalkan grup itu. Ia menyebut nomor ponselnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp tersebut begitu saja tanpa sepengetahuannya.  “Saya tidak pernah aktif dan tak melihat isu grup itu, karena di-add-nya pun, saya gak tahu,” katanya. Namun, Ari Supit mengaku kini sudah meninggalkan grup WhatsApp tersebut. Meski Ari Supit mengelak dugaan netizen yang telah membongkar keterlibatan dia, sekarang tinggal bagaimana polisi menyelidikinya. Yang jelas, kasus Ade Armando ini telah menarik perhatian seorang anggota Wantimpres yang juga Bos Mustika Ratu, Putri Kuswisny Wardana. Bersama Grace Natalie, ia sempat menjenguk Ade Armando ketika dirawat di RS. Akibatnya, kini beredar meme seruan untuk memboikot produk Mustika Ratu, dan Emak-emak muslimah diminta untuk beralih ke produk kosmetik lainnya yang tidak membela penista agama. Nasib buzzer di Indonesia masih beruntung dan aman. Tak tersentuh hukum meski sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi, seperti Ade Armando, Permadi Arya, maupun Denny Siregar. Cobalah tengok ke belakang dalam lintasan sejarah di Jerman dan Perancis. Buzzer utama partai penguasa di Jerman pada perang dunia ke-2 bernama Goebbels, dia langsung bunuh diri saat partainya jatuh. Tidak sampai di situ saja, dia juga suruh semua anaknya untuk bunuh diri juga. Karena tak kuat menahan malu. Saat Revolusi Perancis pecah, semua bangsawan tergolong juga sebagai buzzer dikejar dan dipenjarakan seumur hidup, bahkan istri raja sendiri juga tewas dipenggal kepalanya. Sampai sekarang ini tidak ada lagi yang mau mengaku sebagai bangsawan Perancis, karena tidak kuat menahan malu. Semoga nasib buzzer di Indonesia tidak seperti di Jerman dan Perancis seperti kisah sejarah di atas. (*)

Big Data Menjadi Big Dusta

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Big Data Luhut terus dikejar. Diragukan kesahihan data soal 110 juta pengguna media sosial yang mendesak atau mendukung penundaan Pemilu 2024. Terakhir BEM UI mempertanyakan langsung pada Luhut dan dijawab ngeles oleh Menko Marinves tersebut. Data tidak mampu dibuka. Konon haknya untuk tidak membuka dan menjelaskan.  Ketua DPD LaNyalla Mattalitti mensinyalir ungkapan Luhut itu hoax dan menyinggung pelanggaran UU ITE di samping UU Keterbukaan Informasi. Ia minta masyarakat tidak terpengaruh oleh Big Data nya Luhut. Founder Evello, Dudi Rudianto menilai pernyataan Itu berlebihan sebab dari hasil penelusurannya  maka pembahasan soal penundaan Pemilu 2024 hanya 693.289 akun saja. Menteri segala urusan boleh berbuat apa saja termasuk urusan Big Data. Melegitimasi dan memperkuat banyak dugaan dusta lain seperti aspirasi dunia usaha Bahlil Lahadalia dan aspirasi petani Airlangga Hartarto. Aspirasi rakyat tidak bisa ditolak katanya. Mungkin menjeneralisasi atau bahkan memperbesar aspirasi termasuk dalam model Big Data nya Luhut.  Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan 3 periode telah mendapat perlawanan khususnya dari mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah lainnya. Presiden menginstruksikan para Menteri untuk tidak berbicara soal penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Hanya saja karena Menteri Luhut mengklaim dasar aspirasinya itu adalah Big Data, maka rakyat akan terus menagih. Apakah benar Data atau dusta.  Nampaknya Big Dusta menjadi warna dari rezim ini. Jokowi sendiri sudah terlalu banyak tidak menepati janji. Dari tax amnesty, hutang lagi, hingga dana APBN untuk Kereta Cepat. Dulu lagu ingkar janji Iwan Fals menyinggung realisasi Nawacita. ICW menilai Jokowi ingkar janji kampanye pemberantasan korupsi.  Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi semakin merajalela. Big Dusta menular kepada para buzzer dan loyalis rezim. Setelah ngawur dan bohong Grace Natalie mengaitkan pengeroyokan Ade Armando dengan relawan Anies Baswedan, selanjutnya Denny Siregar membuat hoax dengan memposting mahasiswa berjaket biru berjajar siap makan nasi di siang hari. Ia berkomentar \"Gara-gara ikut demo, mahasiswa ngaku khilaf lalu buka puasa usai adzan dzuhur\". Denny Siregar, yang pernah memframing anak santri Tasikmalaya sebagai calon teroris, dengan mengunggah foto mahasiswa di atas maka telah melakukan penyesatan. Ternyata foto itu bukan saat aksi 11 April 2022 tetapi diambil ketika mahasiswa beristirahat sewaktu melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law tahun 2020. Tentu bukan bulan Ramadhan.  Setelah Big Dusta  hendak disimpan dimana muka ? Atau bertambah berapa meter hidung  ?  Yang jelas soal penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan telah menelurkan predikat \"Pengkhianat Demokrasi\" oleh LSM KontraS. Luhut Binsar Panjaitan menempati urutan pertama. Selanjutnya ada Tito Karnavian, Dea Tunggaesti, Bahlil Lahadila, Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandad, dan Zulkifli Hassan.  Big Data yang menggeser menjadi Big Dusta dapat menelurkan predikat pada seseorang untuk menjadi pembohong atau pendusta.  \"Jauhilah berdusta, sebab dusta menggiring pada keburukan dan keburukan menggiring kepada neraka. Dan sesungguhnya jika seseorang berdusta dan terbiasa dalam kedustaannya, maka di sisi Allah akan ditulis sebagai seorang pendusta\" (HR Abu Dawud).  Bandung, 16 April 2022