OPINI

Ade Armando, Grace Natalie, dan Dengkulisme

Oleh Asyari Usman -  Jurnalis Senior FNN Pemerhati Sosial-Politik. IQ Grace Natalie naik signifikan sejak peristiwa pengeroyokan Ade Armando. Pertanda kenaikan IQ mantan ketum PSI itu adalah kecepatan dia berpikir dalam menyimpulkan pelaku pengeroyokan Ade. Grace mengatakan, dia curiga pelaku pengeroyokan Ade adalah relawan Anies dari kelompok yang menamakan diri “Anies Apik 4”. Grace juga mengaitkan pelaku pengeroyokan Ade dengan FPI dan HTI. Kesimpulan ini tidak sembarang. Ia berbasis teknologi tinggi dalam betuk tangkapan layar (screenshot) yang didapat Grace entah dari mana. Dahsyat! Grace menganggap ini sebagai barang bukti yang tak terbantahkan. Dia senang sekali bisa mengambil kesimpulan tentang pelaku pengeroyokan Ade. Polisi saja masih belum menyebut-nyebut keterkaitan para tersangka dengan pihak mana pun. Itu artinya, Grace memiliki kemampuan ekstra. Polisi tertinggal jauh.    Luar biasa cepat mbak yang satu ini. Orang tercengang kagum. Entah bagian kepala yang mana yang dia gunakan ketika mengeluarkan komentar yang atraktif itu. Publik hanya bisa menerka-nerka bagian yang mana. Paling-paling ‘clue’ (kisi-kisi)-nya adalah bahwa proses kemunculan kesimpulan yang eksplosif itu mirip dengan cara kerja dengkul memberikan perintah kepada lidah. Kebetulan, di era Jokowi sekarang ini memang banyak orang yang lebih suka menggunakan dengkul. Sebab, hasilnya serba cepat. Apa-apa cepat. Kerja cepat. Utang cepat. Hancur cepat. Dan, kelihatannya, tenggelam juga cepat. Apa pun itu, orang-orang yang beruntung bisa berada di ‘peer group’ Grace Natalie pantas salut kepada beliau. Dia jeli mencari momen untuk tetap ‘floating’ (tetap eksis). Ini bukan perkara mudah. Hehe! Dan ‘peer group’ Grace wajar pula bersyukur. Grace ikut membantu polisi untuk tetap berada di jalur politik dalam penyelidikan kasus pengeroyokan Ade Armando. Jadi, kita semua perlu melihat dengan cermat apakah ada sel-sel ‘receptor’ (penerima) virus dengkulisme di kepolisian.[] Medan, 16 April 2022  

Negara Ini Negara Kebangsaan Bukan Negara Demokrasi

Kita memasuki era di mana menurut rezim ini Pancasila disetubuhkan dengan liberalisme, kapitalisme, padahal Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Oleh : Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila BANYAK yang tidak memahami bahwa negara yang diproklamasikan itu dasarnya Pancasila, dan dalam perdebatan selalu muncul berbagai rumusan Pancasila versi 1 Juni, 22 Juni Piagam Jakarta dan versi Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Ketidak-mauan membuka sejarah dan dokumen BPUPKI, sehingga banyak yang tidak bisa berargumentasi dengan benar, betul Pancasila itu ide Bung Karno, tetapi Pancasila itu kemudian dirumuskan kembali di panitia 9 untuk mendapatkan kompromi, kesepakatan, dan penyempurnaan, baik tata letak urutan maupun penambahan literasi, maka terjadilah kesepakatan yang kemudian dinamakan Piagam Jakarta. Apakah Bung Karno sebagai Ketua Panitia 9 bisa menerima penyempurnaan rumusan Pancasila itu? Kata Bung Karno: Rumusan Pancasila dan Bung Karno bisa menerima semua itu tidak merasa paling benar, kok sekarang ada yang menafsirkan Pancasila itu 1 Juni 1945, padahal Bung Karno sendiri tidak pernah mengatakan begitu. Sebab Pancasila 1 Juni adalah konsep yang perlu disempurnakan dan disetujui oleh seluruh Bangsa Indonesia. Pancasila itu yang final adalah Pancasila yang diuraikan dalam Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945. Mengapa? Sebab, di alinea ke IV itulah Pancasila sebagai desain negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Sebab, Proklamasi dan pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan, kata Bung Karno. Desain Negara berdasarkan Pancasila itu adalah: “.…Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia….” Bagaimana desain negara berdasarkan Pancasila itu dijalankan? Oleh pendiri negeri ini kemudian diuraikan pada batang tubuh UUD 1945 yang berupa pasal-pasal. Dalam pasal-pasal UUD 1945 itulah sistem negara berdasarkan Pancasila. Sekarang kita menjiplak demokrasi liberal yang kita jalankan saat ini, padahal para pendiri negeri ini sudah bersepakat dan tidak akan mendirikan negara dengan dasar Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Amandemen UUD 1945 adalah UUD 2002 berbeda dengan UUD 1945. Artinya, UUD 2002 adalah UUD yang tidak berdasarkan Pancasila, UUD yang tidak ada hubungannya dengan Pembukaan UUD 1945. Bahkan tidak ada hubungannya dengan Proklamasi 17 Agustus 1945. Negara ini sudah dikudeta oleh mereka yang mengatakan dirinya reformis, jelas bertolak belakang dengan negara Pancasila yang mempunyai sistem sendri yang disebut sistem MPR, kita menciptakan sendiri sistem, yaitu sistem MPR. Jadi negara berdasarkan Pancasila itu sistemnya MPR, di mana seluruh elemen bangsa terwakili di lembaga tersebut, sebab negara ini semua untuk semua, bukan untuk sebagian orang yang merasa menang saat pemilu, bukan hanya golongan politik saja. Maka dari itu anggota MPR adalah disamping DPR dari golongan politik juga utusan golongan, utusan daerah sehingga di MPR-lah kedaulatan tertinggi itu terwujud, kemudian tugas MPR adalah menyusun GBHN dan mengangkat presiden untuk menjalankan GBHN, maka Presiden adalah Mandataris MPR. Kita telah terjerumus dengan penipuan dan kebohongan bahwa UUD 2002 masih dikatakan UUD 1945, padahal tidak ada hubungannya sama sekali, berbeda. Dan tidak ada hubungannya dengan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Sejak UUD 1945 diamandemen bukan saja menghabisi Ideologi Pancasila yang terdapat dalam UUD 1945 yang berakibat hilangnya pedoman-pedoman pokok yang ada di Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana diketahui, mengenai negara dan hukum terdapat soal-soal pokok yang telah berabad-abad selalu menjadi pikiran dan selama-lamanya tetap aktuil, sepertinya soal hakekat, sifat, tujuan dan lapangan tugas bekerjanya negara dalam teori dan dalam praktik. Untuk memperdalam kajian ideologi Pancasila tentu kita harus mengerti apa itu hakekat, sifat, tujuan dan tugas negara di dalam ketatanegaraan dengan mengerti hal tersebut maka kita menjadi paham apa itu ideologi Pancasila. Cuplikan Tesis Prof Dr Noto Nagoro Soal sifat manusia sebagai dasar kenegaraan. Di dalam Pembukaan terdapat unsur-unsur, jang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam hal soal-soal pokok itu. Pembukaan mulai dengan pernjataan, “bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Hak akan kemerdekaan jang dimaksudkan adalah daripada segala bangsa, bukannja hak kemerdekaan daripada individu, dan untuk mempertanggung djawabkan lebih landjut, bahwa “pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan” djuga bukan hak kemerdekaan individu jang dipergunakan sebagai dasar, akan tetapi “perikemanusiaan dan perikeadilan”, kedua-duanja  pengertian dalam arti abstrak dan hakekat. Djangan sekali-kalli lalu timbul anggapan, bahwa di dalam pernjataan hak kemerdekaan bangsa daripada Pembukaan itu tidak ada tempat bagi hak kebebasan perseorangan. Tidak demikian halnja, akan tetapi perseorangan ditempatkan dalam hubungannya dengan bangsa, dalam kedudukannja sebagai anggauta bangsa dan sebagai manusia dalam kedudukannja spesimen atas dasar atau dalam lingkngan djenisnja (genus), ialah “perikemanusiaan”. Sebaliknja bukan maksudnja djuga untuk menjatakan, bahwa perseorangan adalah seolah-olah anggauta bangsa, melulu pendjelmaan djenis, akan tetapi seraja itu djuga merupakan diri sendiri dan berdiri pribadi. Pemakaian “perikemanusiaan” djuga sebagai alasan untuk menghapuskan pendjadjahan, lagipula termasuknja sila “kemanusiaan jang adil dan beradab” dalam asas kerohanian Negara menundjukkan, bahwa dikehendaki untuk unsur kesesuaian dengan hakekat manusia itu sebagai pokok sendi bagi Negara, dan hakekat manusia adalah machluk jang bersusun dalam sifatnja, ialah individu dan machluk sosial kedua-duanja. Terkandung di dalam unsur-unsur Pembukaan itu tidak hanja hal Negara didasarkan atas pokok pikiran bersendi pada dan terdiri atas manusia jang mempunjai sifat individu dan machluk sosial kedua-duanja, akan tetapi djuga tidak menitik beratkan kepada salah satunja. Jang dikehendaki bukan Negara jang bersusun individualistis, atomistis, mechanis atau sebaliknja Negara jang bersusun kolektif atau organis, sebagai kesatuan total jang menjampingkan diri daripada manusia perseorangan. Akan tetapi jang dimaksud ialah Negara jang bersusun dwi-tunggal, kedua-duanja sifat manusia sebagai individu dan machluk sosial terpakai sebagai dasar jang sama kedudukannja. Pentingnja arti daripada soal sifat manusia dalam hal merupakan dasar kenegaraan, tidak perlu dipertanggungdjawabkan lagi, sebagaimana diketahui sudah menjadi pendapat umum, bahwa itu mempunjai arti jang menentukan dalam hal-hal pokok kenegaraan, sepertinja sudah disinggung-singgung di atas tadi menentukan hakekat, sifat daripda negara sendiri, djuga menentukan susunan, tudjuan dan tugas bekerdjanja negara, kedudukan warga negara dalam negara dan hubungannja dengan negara, begitu pula susunan pemerintahan negara. Kesimpulan jang didasarkan atas unsur-unsur jang terdapat dalam Pembukaan tadi, ternjata sesuai dengan dan memperoleh penegasan resmi sebagaimana dimuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II nomer 7. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, Negara jang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnja. Djadi Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnja. Inilah suatu dasar Negara jang tidak boleh dilupakan”. Selandjutnya dikatakan, bahwa “pokok jang ketiga jang terkandung dalam “pembukaan” ialah Negara jang berkedaulatan rakjat, berdasar atas kerakjatan dan permusjawaratan/perwakilan. Oleh karena itu sistem Negara jang harus terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakjat jang berdasar atas permusjawaratan/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat masjarakat Indonesia”. Dengan lain perkataan sistim negara harus demokratis, djadi di sini dititikberatkan kepada unsur sifat individu daripada manusia, dan demokrasi jang sesuai dengan sifat masjarakat Indonesia jang telah terdapat dan terselenggara padanja, ialah kedaulatan rakjat atas dasar permusjawaratan/ perwakilan. Lain dari itu ditegaskan, bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (Rechsstaat tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat) …… Pemerintahan berdasar atas sistim Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan jang tidak terbatas)”. Dengan diamandemennya pasal 1 ayat 2 UUD 1945 Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhkan oleh MPR. Setelah diamandemen Pasal 1 ayat 2 menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”. Akibat amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menjadi tidak jelas secara makna apalagi secara hakekat, secara makna apa mungkin UUD menjalankan UUD? Siapa yang menjalankan Kedaulatan rakyat itu pasal berapa? Juga tidak jelas. Soal Tudjuan Negara Disamping pedoman pokok dalam hal hakekat dan sifat Negara, di dalam Pembukaan terdapat pula pedoman pokok mengenai tudjuan Negara dan tugas bekerdjanya bagi tertjapainja tudjuan itu. Pertama ada pedoman jang dapat disimpulkan dari hakekat dan sifat Negara, jang dwitunggal perseorangan – machluk sosial dalam kedudukan sama-sama tadi. Jaitu ada kepentingan perseorangan dan ada kepentingan bersama, jang kedudukannja djuga sama. Tidak ada dalam prinsipnja kepentingan jang umum itu harus diutamakan atau sebaliknja kepentingan jang chusus harus dimenangkan djuga tidak ada. Di dalam keadaan tertentu, kedua-duanja dalam prinsipnja sama, harus mengingat keadaannja, jang mana diantara dua matjam kepentingan jang harus diutamakan. Kepentingan perseorangan dalam dasarnja tidak sama sekali diserahkan kepada perseorangan sendiri berdasarkan atas kekuasaannja sendiri, atau sebaliknja sama sekali diselenggarakan oleh Negara, akan tetapi Negara memelihara baik kepentingan umum maupun kepentingan warga negaranja perseorangan, jang dalam prinsipnja menjadi pemeliharaan perseorangan sendiri. Negara memberi kesempatan, dan menjelenggarakan bantuan jang sebaik-baiknja kepada perseorangan, sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk berusaha sendiri memenuhi keingingan, kebutuhan dan kepentingan sendiri. Dengan demikian tudjuan dan lapangan tugas bekerdjanja Negara tidak hanja negatif, ialah memelihara ketertiban, keamanan dan perdamaian ke dalam dan keluar, atau sebaliknja bersifat positif (absolut) semua kepentingan, termasuk kepentingan perseorangan, sama sekali dipelihara oleh Negara. Akan tetapi bersifat kesatuan negatif dan positif ketjuali menudju ketertiban, keamanan dan perdamaian (tudjuan negatif), djuga menudju keadilan, kesedjahteraan serta kebahagian (tudjuan positif). Visi Negara Republik Indonesia di dalam Pembukaan dituliskan Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Misi Negara Republik Indonesia ada pedoman, jang dalam Pembukaan sendiri ditentukan sebagai tudjuan dan tugas bekerdjanja Negara dalam kalimat keempat: bersifat nasional, ialah ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum serta mentjerdaskan kehidupan bangsa”; bersifat internasional, ”ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dua pedoman tersebut apabila dipersatukan, maka merupakan perudjudan daripada matjam-matjam kepentingan jang mendjadi tugas pemeliharaan Negara tidak tjuma bangsa Indonesia dalam keseluruhannja harus dilindungi, djuga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan; Tidak tjukup ada kesedjahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, djuga harus ada kesedjahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi setiap suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan. Dengan lain perkataan harus ada keadilan sosial, jang pemeliharaannja baik diselenggarakan oleh Negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan Negara. Di sinilah ketika amandemen UUD 1945 rupanya banyak yang tidak mengerti bawah Keadilan sosial itu adalah protes keras para pendiri negeri ini pada Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Cuplikan Sidang BPUPKI Soepomo IIN: 1. “Negara, jang – begitoe boenjinja – negara jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia dengan berdasar persatoean, dengan mewoedjoedkan keadilan bagi seloeroeh rakjat Indonesia”. Ini terkandoeng dalam pemboekaan. Tadi soedah saja katakan, oleh karena itoe kita menolak bentoekan negara jang berdasar individualisme dan djoega kita menolak bentoekan negara sebagai klasse-staat, sebagai negara jang hanja mengoetamakan satoe klasses, satoe golongan, oempamanja sadja, negara menoeroet sistem sovjet, jang ada sekarang, ialah mengoetamakan klasse pekerdja, proletariaat, klasse pekerdja dan tani, – itoe jang dioetamakan, maka itoe poen kita tolak dengan mengerimanja pemboekaan ini, sebab dalam pemboekaan ini kita menerima aliran, pengertian negara persatoean, negara jang melindoengi dan melipoeti segenap bangsa seloeroehnja. Djadi negara mengatasi segala golongan, mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Akan tetapi negara, menoeroet pengertian di sini, menghendaki seloeroehnja, seloeroeh rakjat. Itoe satoe hal jang haroes tidak boleh tidak kita loepakan. 2. Tadi soedah dioeraikan oleh Ketoea Panitia Penjelenggara Oendang-oendang Dasar, negara kekeloeargaan jang berdasar atas hidoep kekeloeargaan dan boekan sadja hidoep kekeloeargaan ke dalam, akan tetapi djoega keloear. Di sini telah termaktoeb dalam pemboekaan negara jang menimboelkan hidoep kekeloeargaan Asia Timoer Raja. Djadi dengan ini, dengan menerima ini, kita djoega menerima aliran pikiran jang akan membentoek negara jang berdasar atas kekeloeargaan, tidak sadja terhadap kepada keloearga negaranja, akan tetapi terhadap keloear, jaitoe kita sebagai anggota dari persaudaraan bangsa-bangsa dalam lingkoengan Asia Timoer Raja. Dengan inipoen kita insaf kepada kedoedoekan Indonesia sebagai negara dalam lingkoengan Asia Timoer Raja. 3. Pokok jang ketiga jang terkandoeng dalam pemboekaan, ialah negara jang berkedaulatan rakjat, berdasar kerakjatan dan permoesjawaratan perwakilan. Itoe pokok jang terkandoeng dalam pemboekaan. Oleh karena itoe sistem negara jang nanti akan terbentoek dalam oendang2 dasar djoega haroes demikian berdasar atas kedaulatan rakjat dan berdasar atas permoesjawaratan perwakilan. Memang aliran-aliran ini sesoeai dnegan sifat-sifat masjarakat Indonesia jang pada waktoe persidangan Dokuritsu Zyumbi Tyosakai pertama djoega soedah saja oeraikan di sini. Pokok pikiran jang ke-4, jang terkandoeng dalam pemboekaan, ialah negara berdasar kepada ke-Toehanan, menoeroet dasar kamanoesiaan jang adil dan beradab. Oleh karena itoe, oendang-oendang dasar haroes mengandoeng isi jang mewadjibkan pemerintah dan pemerintah negara d.l.l. penjelenggara negara oentoek memelihara boedi-pekerti kemanoesiaan jang loehoer dan memegang tegoeh tjita-tjita moraal rakjat jang loehoer. 5. Aliran pokok pikiran jang ke-5 dalam pemboekaan, ialah negara Indonesia memperhatikan keistimewaannja pendoedoek terbesar dalam lingkoengan daerahnja, ialah pendoedoek jang beragama Islam, oleh karena di sini dengan begitoe terang dikatakan, negara berdasar kepada ke-Toehanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeloek-pemeloeknja. Dengan itoe negara memperhatikan keistimewaannja pendoedoek jang terbesar, ialah jang beragama Islam sebagai kemarin dengan pandjang lebar djoega telah dioeraikan dan sesoedahnja toean Abikoesno berpidatoe, sidang dewan boelat moefakat, tentang pasal ini. Perkataan-perkataan ini hasil dari gentement agreement, dari 2 golongan jang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan agama. Oleh karena itoe pasal ini haroes kita pegang tegoeh. Artinja soedah kita kompromis, soepaja kita dapat mempersatoekan kedoeanja. Kemarin djoega, gentlement agreement itoe berarti memberi dan menerima, tetapi atas dasar kompromis itoe, gentlement agreement itoe, kedoea-doea pihak tidak boleh menghendaki lebih daripada jang dikompromis. Sebab kalau begitoe, melanggar kepada dasar kemanoesiaan jang telah kita terima dan dasar keoetamaan jang kita telah terima dalam pemboekaan. Dalam panitia sebetoelnja panitia malah bertindak lebih daripada hanja kata-kata jang dalam pemboekaan ini. Panitia, maka termasoek anggota-anggota baik dari golongan Islam jaitoe Kjai Wachid Hasjim dan Agoes Salim dan djoega wakil-wakil dari golongan lain jang tidak golongan Islam misalnja toean Latuharhary, Maramis djoega ada di sitoe. …………….. Majelis Permusyawaratan Rakyat. Soepomo IIN : ……………… “Negara Indonesia ialah negara kesatoean jang berbentoek republik”. Dan ajat 2 ialah mengandoeng isi pokok pikiran kedaulatan rakjat: “Kedaulatan adalah di tangan rakjat dan dilakoekan sepenoehnja oleh ……”, jaitoe jang kami toelis “Medjelis Permoesjawaratan Rakjat”. Kedaulatan rakjat adalah di tangan rakjat. Artinja rakjat itoe berpengertian sebagai pendjelmaan rakjat tadi, ialah panitia perantjang menjeboet “Madjelis Pemoesjawaratan Rakjat” itoelah sebagai pendjelmaan rakjat. Djadi dengan lain perkataan “Madjelis Permoesjawaratan Rakjat” ialah penjelenggara negara jang tertinggi. Oleh karena, itoe pendjelmaan rakjat sendiri, pendjelmaan seloeroeh rakjat. Dan oleh karena itoe djoega jang dikehendaki oleh panitia, madjelis permoesjawaratan rakjat itoe hendak dibentoek sedemikian, sehingga betoel2 seloeroeh rakjat mempoenjai wakil di sitoe. Tentang soesoenannja, tentang bentoeknja, itoe terserah kepada oendang-oendang, hanja panitia mengoesoelkan satoe dasar, ialah jang termasoek dalam pasal 17 ajat 1: “Madjelis Permoesjawaratan Rakjat terdiri atas anggota2 dewan perwakilan rakjat ditambah dengan oetoesan2 dari daerah2 dan golongan2 menoeroet atoeran2 jang ditetapkan dengan oendang2”. Djadi dengan pasal ini, dengan ajat ini, panitia berkejakinan, bahwa seloeroeh rakjat, seloeroeh golongan, seloeroeh daerah2 akan mempoenjai wakil dalam Madjelis Permoesjawaratan Rakjat itoe, sehingga madjelis itoe memang dapat dianggap sebagai betoel2 pendjelamaan rakjat, jang memegang kedaulatan rakjat. Soedah tentoe badan jang begitoe besar tidak bisa dan djoega tidak perloe bersidang saban hari. Maka badan jang begitoe besar menoeroet ajat 2 daripada pasal 17, ialah bersidang sedikit-dikitnja sekali dalam 5 tahoen di iboe kota negara. Sedikit-dikitnja sekali 5 tahoen, djadi kalau perloe itoe dalam 5 tahoen tentoe boleh bersidang lebih dari satoe kali. Dan apa pekerdjaannja ialah termasoek dalam pasal 18: “Madjelis Permoesjawaratan Rakjat menetapkan oendang2 dasar dan garis besar daripada haloean negara”. Oleh karena Madjelis Permoesjawaratan Rakjat itoelah jang memegang haloean rakjat jang memang mempoenjai kekoeasaan tertinggi jang tak terbatas. Maka soedah selajaknja Madjelis Permoesjawaratan Rakjat jang akan menetapkan oendang2 dasar dan garis2 besar daripada haloean negara, dan madjelis ini bersidang 5 tahoen sekali sedikitnja, djoega kita mengingat dinamik, kehidoepan, toemboehnja masjarakat. Djadi sekali dalam 5 tahoen itoe, sesoedahnja 5 tahoen soedah tentoe rakjat atau badan permoesjawaratannja ingat, apa jang terdjadi dan aliran apa di waktoe itoe, dan apa haloean jang baik oentoek di kemoedian hari. dan jika perloe soedah tentoe akan merobah oendang2 dasar. Jadi, dengan demikian kita bisa mempelajari aliran pemikiran yang dibangun oleh The Founding Fathers republik ini dalam merancang UUD 1945. Dengan dasar kolektivisme, sistem ini justru menjadi antitesis dari individualisme, liberalisme yang melahirkan kolonialisme. Dengan uraian di atas kiranya kita perlu mempertanyakan pada Presiden Joko Widodo atas pidatonya. Cuplikan pidato Jokowi; …”Ideologi Pancasila adalah satu satunya ideologi bangsa yang setiap warga negara harus jadi bagian darinya. Dalam demokrasi mendukung kandidat mati-matian itu boleh, menjadi oposisi juga sangat mulia. Silakan jadi oposisi asal jangan oposisi yang menimbulkan dendam, kebencian, apalagi disertai hinaan, cacian, makian. Bapak ibu, kita ini memiliki norma-norma agama, memiliki etika ketimuran memiliki budaya yang luhur, kita harus ingat ini. Pancasila adalah rumah kita bersama. Sebangsa setanah air tak ada toleransi sedikitpun bagi yang mengganggu Pancasila. Yang mempermasalahkan, yang mempermasalahkan Pancasila, tidak ada lagi orang Indonesia yang tak mau berbineka tunggal ika, tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak toleran, tidak menghormati agama lain, ideologi kita adalah Pancasila, rukun itu indah, bersaudara itu indah, bersatu itu juga indah, bersatu itu indah saya yakin kita semua berkomitmen berdemokrasi yang berkeadaban yang menjunjung tinggi martabat Indonesia yang membawa menjadi Indonesia maju adil dan makmur……” Dalam pidato ini jelas Jokowi tidak mengerti apa itu ideologi Pancasila. Di dalam negara berdasarkan Pancasila itu tidak mengenal yang namanya oposisi. Dan sistem negara berdasarkan Pancasila bukan model pilpres yang dimenangkan dengan banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan. Jadi benar apa yang dikatakan Presiden Jokowi merubah paradigma lama, yaitu merubah aliran pemikiran ke-Indonesia-an. Jadi Indonesia sudah ditafsir lain oleh pidato Jokowi yang sesungguhnya Pancasila juga menurut tafsirnya. Kita memasuki era di mana menurut rezim ini Pancasila disetubuhkan dengan liberalisme, kapitalisme, padahal Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Maka akan dibuka seluas-luasnya investasi di negeri ini, tanda dikuburnya aliran pemikiran ke-Indonesia-an yang anti kolonialisme. Sadarkah kita sebagai anak bangsa tentang keadaan negara ini, sadarkah mahasiswa dalam demonya mengusung isu yang tidak membumi? Harusnya mahasiswa mengusung mengembalikan negara yang dimerdekakan melalui  Proklamasi 17 Agustus 1945, dan meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk kembali ke UUD 1945 Asli. (*)

Mengawal Tuntutan Mahasiswa

Sinyal itu layak kita khawatirkan bersama. Sinyal tersebut sekaligus menjadi penanda kebenaran tuntutan mahasiswa agar UU IKN dievaluasi. Untungnya, intelektual muda ini terlihat konsisten. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD – MPR RI AGAKNYA sulit mencari titik temu antara mahasiswa dengan pemerintah. Di satu sisi mahasiswa mengancam bakal kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, sementara di sisi lain, pemerintah sepertinya sulit memenuhi tuntutan itu. Tentang tuntutan stabilitas harga komoditas, misalnya. Jangankan menyetabilkan, mempertahankannya saja, pemerintah terkesan tak berkutik. Dua hari pasca tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diteriakkan di jalan-jalan Ibukota, 13 April 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif malah memberi sinyal kenaikan harga elpiji 3 kilogram, pertalite, solar, dan listrik. Kenaikan empat komoditas itu dapat dipastikan bakal mendongkrak harga-harga kebutuhan dasar lain, dan berpeluang memantik inflasi. Ditambah kegagalan pemerintah menekan harga minyak goreng, lengkap sudah penderitaan masyarakat. Media melaporkan, harga minyak goreng kemasan malah memecah rekor tertinggi pada April 2022 ini, yakni Rp 57 ribu untuk kemasan dua liter. Sayangnya, kebijakan yang ditempuh pemerintah tidak berjangka panjang. Melambungnya harga minyak goreng, diatasi dengan solusi Bantuan Lansung Tunai (BLT). Muncul pertanyaan, bagaimana jika nantinya harga gas elpiji 3 kilogram jadi naik? Apakah akan ada juga BLT gas melon? Bagaimana dengan BLT listrik dan BLT BBM? Versi Pemerintah, rencana kenaikan harga empat komoditas itu dipicu fluktuasi harga komoditas global yang membuat suplai energi tidak seimbang. Taruhlah kita percaya alasan klasik ini. Tapi, kalau saja ekonomi kita kuat, pemerintah bisa menjaga daya beli rakyat dengan cara subsidi. Masalahnya, APBN kita tekor. Sebagian pengeluaran dipakai untuk bayar bunga dan pokok cicilan utang yang kini menembus 7.000 triliun. Ironisnya, negara begitu pongah. Ketimbang memikirkan langkah efesiensi, proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara malah dikebut digas menggebu-gebu, seolah-olah pundi-pundi negara menggunung, seolah-olah investor telah matang. Faktanya, satu per satu memberi sinyal mengundurkan diri. Menyusul Softbank, dua konsorsium yang menjadi investor pembangunan megaproyek IKN Nusantara dikabarkan batal membenamkan dananya. Pemerintah lalu berharap rakyat patungan. Lho, mereka dicekik harga komoditas yang tinggi, malah diajak urung dana (crowdfunding). Yang lebih mengenaskan, IKN bahkan sempat disebut-sebut dijadikan alasan penundaan Pemilu. Maka, kita patut bersyukur masih memiliki mahasiswa yang setia mengawal cita-cita bangsa, yang dapat meresapi dan menjembatani kegelisahan masyarakat kepada pemerintah. Kita juga layak bersyukur, gerakan mahasiswa nyatanya masih menjadi momok bagi pemerintah. Buktinya, sehari sebelum demo 11 April 2022, Jokowi mencoba menetralisir keadaan. Isu penundaan pemilu yang tadinya begitu kencang, oleh presiden diminta dihentikan. Padahal, kritik lantang sejumlah tokoh masyarakat sipil, elit politik, atau pengamat yang kontra terhadap wacana penundaan Pemilu, selama ini tak pernah digubris. Namun, sejarah membuktikan, omongan presiden tidak sepenuhnya bisa dipegang. Kadang berubah, dan lebih banyak tidak sesuai kenyataan. Sebutlah soal Perpres Nomor 107 tahun 2015 yang mengatur tidak akan ada pembiayaan langsung dari APBN dalam mega proyek kereta cepat. Nyatanya, Jokowi mengoreksi aturan tersebut dengan mengeluarkan Perpres Nomor 93 tahun 2021 mengatur bahwa proyek itu didukung oleh APBN. Atau, tentang komitmen Jokowi tidak membebani dana APBN dalam pembangunan IKN Nusantara. Belakangan, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 sempat disebut bakal lebih banyak membebani APBN, yakni sebesar 53,3 persen. Atas fakta-fakta itu, permintaan presiden agar wacana penundaan pemilu di-stop, tidak serta merta dapat diartikan berhentinya agenda penundaan Pemilu. Misi penundaan pemilu hanya bisa dikatakan telah berakhir apabila Pemilu 2024 benar-benar telah dilaksanakan. Bahwa jadwal Pelaksanaan Pemilu disepakti 14 Februari 2024, ya, itu benar. Namun Peraturan KPU yang mengatur tentang tahapan program dan jadwal belum disahkan. Potensi berubah masih ada, sehingga wacana Pemilu tetap harus dikawal. Selayaknya kita mendukung aksi mahasiswa. Para Buruh, Guru Honorer, Emak-emak, dan seluruh lapisan masyarakat perlu ikut mengawal enam tuntutan mahasiswa, yakni stabilisasi harga komoditi, tolak penundaan pemilu, kaji ulang UU Ibukota Negara baru, usut mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, dan tuntaskan janji kampanye Jokowi-Maruf. Ke-enam tuntutan ini relevan diperjuangkan bersama. Demi perbaikan bangsa, mahasiswa jangan dibiarkan jalan sendiri. Mereka layak diberi ruang, dikawal, didukung, disemangati, sembari tetap diarahkan, agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang kembali. Apa boleh buat, pemerintah harus dicubit agar mereka menyadari kekeliruannya mengelola negara, segera insyaf, lalu melakukan langkah-langkah perbaikan. Media Eropa dan Amerika telah memberi peringatan. Kata Rocky Gerung, setidaknya ada lima media di dua benua itu memberi sinyal Indonesia menuju negara bangkrut. Salah satu pemicunya ditengarai akibat proyek mercusuar IKN yang dipandang bermasalah. Sinyal itu layak kita khawatirkan bersama. Sinyal tersebut sekaligus menjadi penanda kebenaran tuntutan mahasiswa agar UU IKN dievaluasi. Untungnya, intelektual muda ini terlihat konsisten. Pasca demo besar 1104, eskalasi demonstrasi di daerah-daerah tak meredup. Di Bandung dan Solo, misalnya, tuntutan tetap digaungkan mahasiswa. BEM UI berencana kembali demo menolak penundaan Pemilu pada 21 April 2022. Semoga tidak anarki, semoga aparat dapat mengawal dengan baik. (*)

Banci dan Pengecut

Hentikan sebagai pemimpin pecundang, penghianat, tanpa martabat, dan harga diri, karena dalam kehidupanya hanya ingin mengenyelamatkan perutnya sendiri-sendiri sebagai pengemis dan budak Oligarki. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KETELADANAN, ketulusan, kejujuran, keihlasan, keberanian dengan moral, membela, dan memperjuangkan kepentingan/kesejahteraan rakyat di sanalah pemimpin sejati.  Hentikan kelicikan, kepura-puraan bergaya sebagai pemimpin rakyat, tanpa risi dan terus sebagai pembohong, menipu rakyat tak henti hentinya. Rakyat sudah memberi stigma bahwa kalian tidak lebih sebagai pemimpin banci dan pengecut. Belajarlah dari kemarahan mahasiswa yang telah membuat daftar pejabat negara sebagai buronan penghianat negara. Tipuan dan kebohongan politisi busuk, terus memainkan perannya. Tragis benar, otoritas hak-hak kewargaannya terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-good governance – melayani rakyat dan berkeadilan. Pacuan dan lomba pidato semua seperti mengajarkan kebajikan, kebaikan dan perdamaian ke rakyat agar mentaati apapun yang telah dan akan diinginkan oleh penguasa. Mereka para pejabat negara dan yang mengaku sebagai wakil rakyat saat yang bersamaan sesungguhnya mereka Solitudinem faciunt pacem appellant (mereka menciptakan kehancuran dan menyebutnya perdamaian). Teladan pribadi adalah cara terbaik untuk menciptakan suasana dan membangun moral untuk berjuang bersama sama. Ketika orang melihat kesungguhan kesetiaan anda pada perjuangannya, mereka akan bersimpati tertular akan membangkitkan semangat energi yang membara siap maju berjuang untuk negara, karena kesetiaan yang utuh kepada bangsa dan negara. Pemimpin yang bekerja sekeras itu akan mengusik berkompetisi pada rakyatnya. Sebaiknya hanya meminta dan menghimbau, cerdik membuat narasi dan terus-menerus hanya fasih memerintah, meminta agar rakyat tetap tenang sekalipun perut lapar. Seruannya tidak akan didengar karena diketahui maksud sesungguhnya dari semua itu hanya pintar menuntut, memeras, mencekik dan meminta rakyat tetap tenang apapun yang sedang menimpa derita kesulitan dalam kehidupannya. Kalau moral itu menular sebaliknya sikap licik, tidak tahu diri semua masuk dalam bingkai tirani hanya menjalankan perintah oligarki, akan membakar kegaduhan, kekacauan bahkan sangat mungkin justru akan balik memberontak. Bahkan bukan mustahil ahirnya semua terperangkap dalam siasat saling menipu dan memperdayai. Yakinlah ... dengan tulus, kejujuran, keberanian, dan berjuang bersama-sama karena mempunyai tujuan sama menjadi milik dan tekad yang sama adalah kekuatan mereka akan bangkit bersedia berbagi hidup atau mati tanpa takut bahaya, untuk membela dan berjuang bersama membangun negara. Hentikan sebagai pemimpin pecundang, penghianat, tanpa martabat, dan harga diri, karena dalam kehidupanya hanya ingin mengenyelamatkan perutnya sendiri-sendiri sebagai pengemis dan budak Oligarki. Pageblug makin parah akibat: The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah). Perilakunya gimmick, merujuk kepada pemanfaatan tampilan hanya kemasan, tiruan, kepalsuan dengan adegan hanya ingin mengelabui, gerak-gerik tipuan semata. Gimik (bahasa Inggris: gimmick) adalah istilah umum yang merujuk kepada pemanfaatan kemasan, tampilan, alat tiruan, serangkaian adegan untuk mengelabuhi, memberikan kejutan, menciptakan suatu suasana, atau meyakinkan orang lain. Lema atau motto ini, menurut KBBI, adalah gerak-gerik tipu daya aktor untuk mengelabui lawan peran. “Terlalu banyak makhluk bergaya sebagai pejuang rakyat dan atas nama rakyat tak lebih hanya boneka politik, selalu bermain watak, seperti pelawak bisa ketawa, sekalipun situasinya sedang gawat. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi”. (*)

Berpakaian Tapi Telanjang

Selain kekerasan, Ade Armando juga dipaksa nyaris bugil. Tak cukup kebiadaban, apa saja yang sebenarnya sedang ditelanjangi?. Apa yang sesungguhnya tak senonoh terjadi pada negara bangsa ini? Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI PAKAIAN dalam corak tradisi dan budaya manapun di dunia. Tidak hanya sekedar fungsi yang mengular  kelompok sosial, latar geografis,  etika dan  estetika semata. Setiap busana apapun yang dikenakan, lebih dari sekedar pemaknaan sesuatu yang berupa fisik atau material saja. Selain  menutupi seluruh anggota badan terhadap semisal pengaruh cuaca dan telah menjadi  bagian dari gaya hidup. Keragaman kasual pembalut tubuh  itu tak bisa dihindari sudah menjadi  representasi dari struktur dan kultur populasi manusia. Asal-usul atau trah, karakter dan    citra seseorang atau masyarakat, dapat diidentifikasi dan diklasfikasikan dari tampilan balutan pakaian yang dikenakannya. Seiring  perkembangan jaman, jenis  pakaian yang dikenakan berubah sesuai trend dan modenya. Dari hampir telanjang, menggunakan anyaman dedaunan, menggunakan kulit binatang hingga dengan tampilan busana yang modern seperti sekarang ini. Aspek-aspek terkait  sandang yang melingkupinya,  dalam hal   ini tidak ditemukan pada hewan atau makhluk lainnya. Jarang atau mungkin tak pernah terlihat,  katak atau kalelawar dll. menggunakan baju atau seragamnya. Ketika pakaian juga telah menjadi warisan nilai-nilai terkait agama dan  budaya, sebagaimana diantaranya ketentuan menutup aurat dan mengadakan hijab. Maka ia menjadi habit yang dimaknai sebagai keharusan atau kepatutan. Selanjutnya definisi pakaian secara keseluruhan telah mewujud sebagai bagian dari peradaban manusia. Ada kebaikan dan keburukan di dalamnya, ada norma dan kesusilaan yang menyertainya. Pada akhirnya, pakaian  juga dapat menjadi alat ukur, alat tekat dan sarana komunikasi dalam interaksi sosial. Pakaian yang menyemat ditubuh seseorang terbukti dapat digunakan untuk mengangkat atau merendahkan derajatnya. Dieksplotasi untuk menyanjung atau melecehkan seseorang. Telah menjadi suatu instrumen tak terpisahkan dari  sistem sosial, yang terkadang digunakan untuk menguasai dan mengendalikan kepentingan tertentu. Pakai Dulu Celanamu Kasus penganiyaan yang disertai aksi penanggalan paksa sebagian pakaian Ade Armando oleh sekelompok orang yang mengusik perhatian publik. Menjadi fenomena yang unik dan layak untuk diangkat sebagai fenomena sekaligus disfungsi sosial. Kejadian di tengah-tengah aksi unjuk rasa mahasiswa menggugat pelbagai kebijakan pemerintah itu, menarik ditinjau bukan hanya dari sudut pandang politik dan hukum semata. Tapi peristiwa itu menghentak kesadaran banyak pihak, bahwasanya saat ini semakin marak dengan kemunculan dendam sosial dan kemunduran peradaban Indonesia sebagai sebuah negara bangsa. Terlepas dari motif dan tujuan yang menyebabkan kejadian   pengeroyokan massa terhadap Ade Armando sehingga menimbulkan polemik dan kontroversi. Tak larut dan terkecoh dengan premis pengalihan isu atau bukan. Suka atau tidak suka, kejadian tersebut divonis telah menjadi irisan dan sub koordinat politik  kekuasaan. Ada proses demokrasi yang sedang berlangsung, ada penggunaan operasi intelejen yang tersembunyi dan tentunya ada upaya membangun opini serta target politik dari tangan-tangan rezim kekuasaan yang bermain.  Isu, intrik dan fitnah begitu kental dalam babak belurnya Ade Armando. Sekental penghinaan, penistaan dan penodaan Ade Armando yang membuat babak belurnya geliat demokrasi, kehidupan beragama serta  persatuan dan kesatuan bangsa. Ade Armando telah menjadi pelaku sekaligus korban dari rekayasa sosial dan politik yang selama ini dipertontonkan dihadapan publik secara telanjang dan vulgar. Ade Armando telah ditelanjangi sekalian menelanjangi konspirasi kejahatan kemanusiaan yang ada pada dirinya sendiri dan rezim kekuasaan. Saat pemerintahan berbugil ria mempertontonkan distorsi penyelengaraan negara. Sejatinya Ade Armando tidak sedang dianiaya dan  ditelanjangi oleh massa. Baik Rezim kekuasaan maupun Ade Armando, keduanya telah ditelanjangi dan teraniaya oleh kemunafikan dan kebiadabannya sendiri. Terutama ketika tak ada lagi rasa malu dan kehilangan kesadaran krisis. Menyuburkan praktek-praktek KKN dan menjadi budak oligarki sehingga menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat dimana-mana. Adakah  kemaluan Pemerintah dan Ade Armando yang masih tertinggal dan bisa diselamatkan?. Rasanya mustahil, karena setebal-tebalnya dan berlapis-lapisnya pakaian apapun yang membungkus rezim dan Ade Armando, mereka berdua tetap terlihat telanjang.  Keduanya memang sudah lama tanpa malu dan harga diri. Tak lagi mampu menutupi kehormatan karena begitu terbiasa dengan kemunafikan. Oleh karena itu, dengan tidak menghilangkan simpati dan empati serta menguruk tindakan kekerasan apapun.  Ade Armando yang dianggap representasi pemerintah,  berpakaian atau tidak, keduanya tetaplah dalam keadaan tak memiliki kemaluan, harga diri dan martabat. Jadi kepada  khususnya Ade Armando, jangan lupa pakai dulu celanamu!. Meskipun sama saja hasilnya, karena sesungguhnya baik pemerintah maupun Ade Armando sama-sama berpakaian tapi telanjang. (*)

Fitnah Berkelanjutan

Oleh  M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MELALUI Cokro TV Grace Natalie berkomentar bahwa pengeroyok Ade Armando adalah relawan Anies Baswedan. Analisa hanya berdasarkan percakapan relawan Anies Apik 4 yang tidak jelas apa dan siapa grup relawan ini. Lebih jauh Grace mengaitkan dengan FPI dan HTI. Narasi tendensius dengan menyebut orgamisasi terlarang segala. Ngoceh dangkal tanpa fakta dan dasar hukum.  Arah pada kelompok radikal agama selalu menjadi target. Fitnah dibangun masif dengan alasan ada takbir atau mungkin atribut lain padahal penyusup kriminal yang menjadi spesialis kerusuhan sudah terlatih dan mahir dalam mencatut atribut. Perhatikan profil para pengeroyok yang viral di media itu mereka \"berwajah\" komunitas non agama untuk tidak menyebut preman. Bukankah di arena sudah bertebaran sejak dini kelompok-kelompok yang diduga \"pasukan\" penyusup ?  Wakil Ketua MPR dari PDIP Ahmad Basarah mengaitkan pengeroyokan Ade Armando dengan Islam. \"Jika mau jujur mereka yang terlibat adu argumen dengan Ade Armando adalah tipe kelompok Islam berfikiran pendek itu\". Lebih lanjut Basarah menyatakan \"Adalah kelompok tertentu dalam sejarah Islam yang kerap menggunakan ideologi kekerasan atas nama agama\". Fitnah terarah seperti ini seperti disain dalam kasus pemukulan Ade Armando. Pelaku siapa lalu yang dituduh siapa pula. Sementara pihak Kepolisian baru menangkap dua pelaku dari enam yang diduga. Belum ada pengumuman siapa mereka itu. Tentu banyak kemungkinan atas skenario ini, termasuk kepentingan internal Istana sendiri. Adanya keterlibatan mantan staf kepresidenan anak buah Moeldoko juga patut untuk mendapat perhatian.  Sebelumnya aksi  mahasiswa 11 April 2022 di depan gedung DPR/MPR ini juga memunculkan tuduhan yang berbau fitnah bahwa aksi didalangi oleh tokoh-tokoh seperti Gatot Nurmantyo (Presidium KAMI), Jumhur Hidayat (Ketua KSPSI) dan LaNyalla Mattalitti (Ketua DPD RI). Tentu saja tuduhan seperti ini dibantah dan dianggap mengada-ada.  Semua pihak berharap kasus pengeroyokan yang nyaris menewaskan dosen UI putera mantan pejabat dan diplomat di masa Soekarno ini segera terkuak secara jujur, adil dan terbuka. Tidak ragu jika ada, untuk mengumumkan kepada publik akan keberadaan kelompok spesialis perusuh dalam setiap aksi unjuk rasa. Keberadaannya sangat merusak demokrasi dan gudang dari fitnah yang berkelanjutan (continuous slander).  Apalagi ujungnya secara tendensius selalu dihubung-hubungkan dengan agama Islam. Islamophobia yang terus dipelihara. Ungkapan tokoh PDIP Ahmad Basarah menunjukkan hal ini \"biasanya mereka cenderung menganggap semua lawan politik bersalah dan harus dibunuh atas nama Allah\".  Urusan Ade Armando ini kompleks, bukan hanya soal seringnya umat Islam disakiti oleh ulah dosen yang  kemarin babak belur dan ditelanjangi itu, tetapi juga kehadiran yang aneh di arena demo mahasiswa yang mengkritik Pemerintah, padahal ia sendiri adalah tokoh yang seratus satu persen pro kepada Pemerintah.  Jika kini Ade Armando \"mendukung\" penolakan masa jabatan Presiden untuk tiga periode, maka siapa yang dipastikan tersinggung dengan dukungan itu ? Apa yang akan dilakukan oleh penguasa yang tersinggung dan merasa dikhianati oleh sikapnya ?  Fenomena Ade Armando sang Tersangka kasus pidana 2017 ini memang masih harus terus didalami dan ditelanjangi.  Demi kemashlahatan dan keselamatan negeri.  Bandung, 14 April 2022

Mengenal Anies Secara Humanis

Seiring waktu, rakyat mulai paham dan memiliki kesadaran akan pentingnya keberadaan pemimpin sejati. Mana   figur yang lahir dari proses dan jejak rekam dengan sumbangsihnya bagi negara bangsa?. Mana yang sekonyong-konyong muncul tanpa prestasi, dengan bermodal citra yang dipaksakan bahkan dengan catatan noda pernah membuat luka bagi anak bangsa? Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI SUATU waktu penulis diajak  senior Dr. Tony Rasyid  seorang pengamat sosial politik juga kolumnis terkenal, berkesempatan bertemu dengan Anies Baswedan dalam momen  puasa Ramadhan menikmati acara  buka puasa bersama  yang penuh kehangatan. Meski baru pertama kali bertemu dan hanya mengenal Anies Baswedan dari  publikasi dan pemberitaan nasional. Penulis  benar-benar merasakan suasana keakraban dan persaudaraan dari Gubernur Jakarta yang kini terus berkelindan dengan kepemimpinannya yang mendapat sambutan luas dan antusias tinggi publik. Sebagai orang kecil dan menjadi bagian dari kebanyakan rakyat jelata, penulis merasakan  kehormatan sekaligus kebangggaan bisa bercengkerama sembari diskusi kecil dengan figur yang digadang-gadang menjadi  pemimpin potensial dan meniadi presiden dalam geliat pilpres 2024. Bagaimana tidak,  dengan status orang pinggiran berlatar belakang kelas bawah sosial, penulis mendapat perlakuan yang dalam dan berkesan dari Anies. Awalnya penulis begitu segan dan canggung berhadapan langsung dengan Anies, figur yang kuat ketokohannya itu. Namun semua menjadi cair ketika interaksi terasa penuh penghargaan, respek, egaliter dan tentu saja diliputi  keterbukaan. Anies Baswedan yang banyak dari hari ke hari diidolakan rakyat, benar-benar menghadirkan karakter dan sifat pemimpin yang sarat wawasan, runut berpikir dan sangat tertata tiap kata dan bahasa dalam komunikasinya. Anies juga menonjolkan betapa karakter kepemimpinannya sangat mengayomi, memberikan rasa aman dan nyaman serta terukur memberikan solusi pada persoalan kebangsaan sekalipun. Dari situ  penulis merasakan kenyataan Anies memang nyata pemimpin yang cerdas, santun dan berwibawa tanpa sekat dan batasan apapun kepada setiap orang. Setidaknya bagi penulis yang sudah lebih dari 20 tahun menggeluti dunia sosial dan sejatinya menjadi representasi wong cilik juga.  Lebih Utuh Tentang Anies Meski tidak terlalu formal dan berlama-lama dalam diskusi. Penulis dengan mudahnya menangkap pembahasannya dengan sederhana dan penuh makna. Mulai dari soal pola pikir, ucapan dan tindakannya. Dari situ berkembang dan mengalir pembicaraan tentang visi misi kepemimpinan, program dan capaian yang sudah dilakukan Anies. Termasuk bagaiman Anies menghadapi tantangan dan ujian kepemimpinannya baik dari aspek politik, ekonomi maupun dinamika demokrasi dan suasana kebangsaan yang menyelimuti kehidupan rakyat akhir-akhir ini, dalam ranah nasional pada umunya maupun Jakarta khususnya. Ada ungkapan Anies yang menarik dan layak menjadi tolok ukur bagi semua komponen bangsa, ketika penulis menanyakan bagaimana Anies menyikapi kepemimpinan dan korelasinya dengan komitmen pada tujuan dan masa depan bernegara bangsa. Anies dengan lugas namun tegas menyatakan bahwasanya Indonesia kedepan yang dicita-citakan  bisa diwujudkan dengan apa yang telah dilakukan hari ini. Begitu juga dengan soal kepemimpinan, Anies sangat konsern dan menempatkan masalah jejak rekam dan prestasi menjadi hal signifikan yang mutlak dan tidak dapat diabaikan. Anies  seakan menyiratkan, pemimpin sepatutnya memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi publik yang baik sekaligus upaya pemenuhan keragaman kebutuhan publik. Pembangunan harus mampu menyentuh kepentingan-kepentingan yang mewakili semua kbhinennekaan dan kemajemukan bangsa. Seperti yang diucapkan berulang-ulang dalam kesempatannya berbicara di ruang publik, Kemerdekaan Indonesia menjadi tujuan bersama dan untuk mewujudkannya tidak lain dan tidak bukan hanya untuk meeujudkan kemakmuran dan keadilan bersama. Menjadi  tujuan bersama semua anak bangsa, bukan untuk tujuan satu kelompok atau satu golongan suku, agama, dan ras tertentu. Dengan perspektif  kepemimpinan seperti itu, penulis kemudian merangkai apa yang ada dalam jiwa dengan laku yang sudah ditoreh selama mengelola Jakarta. Bagi Anies yang palung prinsip dan mendasar, pemimpin harus bisa menghindari dirinya dari praktek-praktek KKN dan kecenderungan kejahatan-kejahatan konstitusi dan distorsi kebijakan. Tak cukup sampai disitu, pemimpin juga harus total mengupayakan kekuasaan sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Akhirnya penulis paham, tatkala Anies membangun  perumahan di kampung aquarium yang sempat tergusur. Atau saat Anies memberikan pembebasan biaya PBB bagi para veteran pejuang dan perhatian penuh pada komunitas  lansia dan disabilitas. Selain itu Anies yang menata estetika dan modernitas kota Jakarta,  melengkapinya dengan mahakarya Jakarta Internasional Stadium (JIS), sebuah stadion yang mewah dan berstandar internasional. Tak cukup pembangunan fisik, Anies juga mengokohkan bangunan pluralitas dan toleransi kehidupan keagamaan di Jakarta dengan kemudahan produk IMB bagi rumah peribadatan semua agama dan fasilitas  bagi pengelola rumah ibadah. Terlebih bagi perijinan pembangunan gereja yang selama ini sering terkendala. Uniknya dan patut diapresiasi, Anies juga menjawab keraguan banyak pihak melalui penegakan hukum dan tata aturan pelaksanaan pembangunan daerah dengan menghentikan perijinan proyek reklamasi di pesisir pantai Jakarta Utara. Saat menguatnya  resistensi rakyat terhadap dominasi olgarki, Anies mrngeluarkan kebijakan yang sesungguhnya  tidak anti investasi tetapi mengutamakan kepentikan dan kedaulatan rakyat menjadi prioritas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masih banyak lagi komitmen dan keberpihakan  Anies yang  membela dan mengutamakan kepentingan rakyat, ketimbang kelompok atau golongan tertentu yang sangat memengaruhi penyelenggaraan negara dan  roda pemerintahan. Begitulah penulis mencoba menuangkan figur Anies dengan sederet karya dan prestasi dari konsep dan program  populis kepemimpinannya. Bukan saja penulis, boleh jadi sebagian besar rakyat Indonesia bisa mengenal dan memahami Anies dengan cara yang sederhana. Dengan pikiran dan bahasa rakyat kecil pada umumnya. Semua yang ada pada diri Anies, menjadi lebih mudah dijangkau oleh kesadaran dan harapan seluruh rakyat Indonesia. Anies yang teguh memanjakan kedaulatan rakyat di atas anasir-anasir kepentingan politik jangka pendek dan sesaat apapun, tetap gigih dalam menghadirkan kemakmuran dan keadilan sosial. Atas realitas itu, baik penulis maupun seluruh rakyat Indonesia terasa lebih mudah mengenal Anies secara humanis dan lebih utuh tentang figurnya. (*)

Arah Baru Polarisasi Politik Indonesia

Oleh Raden Baskoro Hutagalung - Forum Diaspora Pemuda Pelajar Indonesia TULISAN saya terdahulu berjudul “Indonesia terbelah tiga” yang menyatakan saat ini bangsa Indonesia terpecah tiga kelompok politik yaitu : Pro perpanjangan masa jabatan Presiden 2027 atau tiga periode, kelompok tetap Pilpres 2024, dan kelompok pro perobahan Pilpres/pemilu dipercepat akhirnya terbukti dan benar. Benar dan terbuktinya ketika kita mencermati secara dalam dan komprehensif demo 11 April di depan Senayan kemaren. Plus ada sequel tambahan pembugilan tokoh buzzer istana Ade Armando”. Kenapa benar dan terbukti? Berikut jawaban dan analisanya : Pertama, ada yang aneh ketika terjadi pergeseran fokus demonstrasi dari titik kumpul istana beralih ke Senayan Gedung DPR-RI. Pergeseran yang tiba-tiba dan boleh dikatakan mulus.  Akhirnya, goal dari demonstrasi untuk mendapatkan jawaban langsung dan bertemu langsung dari Jokowipun tidak terealisasi. Artinya di sini dapat kita asumsikan bahwa, kelompok Istana pro 2027 yang berhasil menggeser titik fokus demonstrasi mahasiswa untuk membuat istana clear dan menggeser “beban” demonstrasi ke DPR-RI. Yang disana sudah ditunggu Sufmi Dasco selaku wakil ketua DPR/RI dan Kapolri Jendral Pol Sigit Sulistiyo. Kedua. Meskipun digembosi, disekat, dan ada sedikit intimidasi terhadap mahasiswa, namun demonstrasi boleh dikatakan sukses dalam artian “gerakan nyata itu tetap ada”.  Namun yang mesti kita akui bagi yang paham sejarah mobilisasi massa pasca periode kedua Jokowi ini adalah ; border dan tekanan aparat penegak hukum khususnya Polisi dan BIN, boleh dikatakan sedikit melunak dan renggang. Tidak seperti demo 212, FPI, dan aksi lainnya dengan tema berbeda. Polisi sangat begitu represif.  Hal yang dapat kita simpulkan di sini adalah kelompok pro 2024, yang di dalamnya juga terdapat partai penguasa juga berperan untuk bagaimana demonstrasi ini tetap ada dan berjalan. Karena ada kesamaan tema dan tuntutan demo yaitu : menolak perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden tiga periode. Ketiga. Kejadian memalukan pembugilan Ade Armando oleh massa demonstrasi. Ini jelas sekali permainan inteligen untuk membuat kegaduhan, dengan tujuan merusak suasana, men”decoy” isu dan opini, serta permainan “playing victim” untuk menyudutkan kelompok pro perubahan yang juga berisikan kelompok oposisi. Buktinya juga, momen ini langsung dijadikan ajang caci maki, bully terhadap kelompok oposisi dan mahasiswa dengan narasi “khas” ala buzzer rezim yaitu ; radikalisme, kadrun, dan bertindak seolah jadi korban. Meskipun secara fakta nyata juga, publik mengetahui bahwa semua itu adalah “permainan inteligent” semata. Mulai dari pelaku, provokasi, hulu dan hilir di lakukan oleh kelompok yang sama. Dimana Ade Armando teropinikan hanyalah jadi “umpan korban” terlepas beliau sadar atau pura-pura tidak tahu. Artinya. Dapat juga kita simpulkan bahwa, insiden ini juga upaya kelompok pro 2027 yaitu  istana atau Jokower mengadu domba kelompok 2024 dengan mahasiswa dan oposisi. Agar lengah dan bias dari tuntutan utamanya. Meskipun demonstrasi 11 April boleh dikatakan anti klimaks, sedikit angka buat penguasa karena berhasil men”decoy” isu melewati operasi inteligennya. Namun bagi kelompok pro perubahan mahasiswa dan oposisi, hal ini justru merupakan momentum penting ibarat “warming up” gerakan pasca pamdemi covid 2 tahun belakangan ini. Mesti dicatat, mahasiswa semua kampus baru saat ini mulai berkumpul dan masuk kampus kembali. Setelah dua tahun off kampus. Jadi, suasana covid menyebabkan terputusnya komunikasi, konsolidasi, dan sosialisasi lintas mahasiswa itu sendiri. Bisa menghadirkan seratusan ribu demonstrasi 11 April kemaren, dan serentak bertahap di beberapa kota lainnya adalah merupakan sebuah “prestasi” luar biasa bagi gerakan mahasiswa. Dan saya yakin, gelombang perlawanan mahasiswa bersama kelompok oposisi ini akan terus meningkat dan tinggi eskalasinya. Kebosanan terbelenggu aturan-aturan copad-copid telah melahirkan titik pantul perlawanan. Apalagi, di dalam kelompok istana itu sendiri juga terjadi perpecahan. Yaitu antara kelompok jokower pro perpanjangan masa jabatan atau tiga periode, dengan pro status quo Pilpres 2024 yang dikomandani PDIP. Kita akan lihat, polarisasi peta kekuatan kelompok politik ini mana yang akan menjadi pemenang. Karena masing-masing kelompok menpunyai basis keunggulan. Meskipun kelompok satu dan dua adalah penguasa saat ini, namun jangan anggap remeh kelompok tiga yang pro-perubahan. Karena gerakan ini murni lahir dari rahim rakyat. Muncul karena tidak adilan dan semangat perlawanan atas penindasan.  Yang tentu saja secara etos, militansi, semangat, dan ruh perjuangan akan berbeda dengan kelompok satu dan dua di atas yang sudah “berlemak” tubuhnya sebagai penikmat kekuasaan. Namun semua tinggal momentum, dan siapa yang paling bisa mengambil dan memanfaatkan momentum itu dialah pemenangnya. Perth-Australia. 14 April 2022.

Demokrasi Rp 110,4 Triliun: Semakin Melenceng dari Tujuan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sistem presidensil basisnya Individualisme. Maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kuat-kuatan, pertarungan, kalah menang. Yang menang mayoritas dan yang kalah minoritas. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila HANYA bangsa yang bodoh yang melakukan demokrasi liberal untuk memilih pemimpin yang yang tak jelas kapasitasnya dengan anggaran Rp 110,4 triliun. Kita dibodohkan dan dimiskinkan oleh sebuah sistem, itu kata Bung Karno. Padahal pendiri negeri ini sudah sangat canggih memikirkan negara yang bagaimana yang akan dibentuk dari sejak negara ini akan didirikan sudah menjadi kesepakatan dasar negara kita adalah Pancasila. Jadi, sistem negara bukan Liberal, bukan Kapitalisme seperti sekarang ini. Negara ini sistem yang dipilih adalah negara berdasarkan Pancasila dengan demokrasinya \'”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Oleh sebab itu, sistemnya Kolektivisme Kekeluargaan, bukan Presidensial dengan basis individualisme banyak-banyakan suara yang kalah-menang pertarungan, kuat-kuatan, kaya-kayaan yang menuju keterbelahan bangsa. Mari kita semua mengisyafi keadaan bangsa ini, apa para pemimpin sadar dan memikirkan nasib keterpurukan bangsanya. Apakah negara ini masih bertujuan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kalau unsur individualisme kapitalisme dimasukan, disusupkan di dalam UUD hasil amandemen? Jadi, Negara berdasar Pancasila itu mempunyai sistem sendiri, bukan sistem Presidensil maupun sistem Parlementer. Sistem sendiri atau sistem MPR tersebut pengejawantahan dari negara bahwa semua untuk semua. Pengejawantahan negara Gotongroyong. Oleh sebab itu, sistem keanggotaan MPR adalah keterwakilan, bukan keterpilihan dari banyak suara, ini bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika. Keanggotaan MPR bukan hanya DPR dan DPD tetapi ada juga utusan utusan golongan dengan sistem keterwakilan. Bukan keterpilihan dari hasil banyak-banyakan suara. Yang pada akhirnya menghasilkan mayoritas yang banyak suaranya, minoritas yang sedikit suaranya. Model menang-kalah, banyak-banyakan suara Pilkada, Pilsung, seperti ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus bertentangan dengan Pancasila. Pancasila itu antitesis dari Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme telah melahirkan kolonialisme penjajahan dan menimbulkan perang dunia kesatu dan perang dunia kedua. Padahal negara ini didirikan anti penjajahan, bahkan di pembukaan UUD 1945 ditulis dan satu-satunya negara yang mengatakan Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan yang adil dan beradab. Dianggapnya UUD 1945 tidak ada HAM-nya diamandemen dimasukannya pasal pasal yang diambil dari piagam PBB dimasukan ke UUD1945. Kegoblokan pengamandemen UUD1945, tidak memahami UUD 1945. PBB dan Dua Barat masih menjajah bangsa lain, Indonesia sudah mengatakan anti penjajahan dan harus dimusnahkan di muka dunia. Tidak ada HAM tanpa kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila itulah sumber HAM, kok justru kita copy paste dan mengamandemen UUD 1945 kita setubuhkan dengan Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Oleh sebab itu, pendiri negeri ini tidak mau memilih sistem Presidensil atau Parlementer. Sebab kedua sistem ini basisnya individual, dianggap salah, tidak sesuai dengan bangsa ini yang anti penjajahan. Maka dilahirkanlah sistem sendiri yang disebut sistem MPR berbasis gotong-royong, tolong-menolong, kebersamaan kekeluargaan. Jadi, seluruh elemen bangsa duduk di MPR sebagai utusan golongan bertugas merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. Setelah itu dipilih Presiden untuk menjalankan GBHN. Maka Presiden adalah mandataris MPR, bukan petugas partai seperti saat ini. Tidak mungkin tujuan negara masyarakat yang adil dan makmur diletakkan pada sistem individualisme, liberalisme, dan kapitalisme yang serba serakah. Jadi, negara telah melenceng dari tujuan bernegara seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Saat Amandemen UUD 1945 banyak rakyat tidak mengetahui sesungguhnya amandemen yang telah dilakukan sejak tahun 2002 telah mengubah negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara yang berdasar liberalisme, kapitalisme. Ternyata amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 juga berimplikasi terhadap perubahan sistem ketatanegaraan, berubahnya negara berideologi Pancasila menjadi sistem Presidensil yang dasarnya Individualisme Liberalisme Kapitalisme. Kita perlu membedah perbedaan negara bersistem MPR berideologi Pancasila dan Negara dengan sistem Presidensil berideologi Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme agar kita semua paham dan mengerti telah terjadi penyimpangan terhadap Ideologi Pancasila. Sistem MPR basisnya elemen rakyat yang duduk sebagai anggota MPR yang disebut Golongan Politik diwakili DPR, sedang golongan Fungsional diwakili utusan Golongan-golongan dan Utusan daerah. Tugasnya merumuskan politik rakyat berdasarkan visi misi negara yang kemudian disebut GBHN. Setelah GBHN terbentuk dipilihlah Presiden untuk menjalankan GBHN. Oleh sebab itu, presiden adalah mandataris MPR dan  Presiden di masa akhir jabatannya mempertangungjawabkan GBHN yang sudah dijalankan. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya, apalagi Presiden sebagai petugas partai, seperti di negara komunis. Demokrasi berdasarkan Pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan. Jadi, pemilihan Presiden dilakukan dengan permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan, artinya tidak semua orang bisa bermusyawarah yang dipimpin oleh Hikmah, hanya para pemimpin yang punya ilmu yang bisa bermusyawarah, sebab musyawaran bukan kalah menang, bukan pertaruhan, tetapi memilih yang terbaik dari yang baik. Pemilihan didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, nilai persatuan Indonesia, Permusyawaratan perwakilan yang bertujuan untuk Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan semua hasil itu semata-mata untuk mencari ridho Allah atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan sistem MPR maka pelaksanaan demokrasi asli Indonesia berdasarkan Pancasila tidak menguras 110,4 triliun rupiah, tidak ada pengerahan massa, tidak ada kampanye, tidak ada pengumpulan massa yang tidak perlu. Sebab yang di pertarungkan adalah pemikiran gagasan, tidak membutuhkan korban seperti tahun 2019  yang hampir 900 petugas KPPS meninggal tidak jelas juntrungannya. Sistem presidensil basisnya Individualisme. Maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kuat-kuatan, pertarungan, kalah menang. Yang menang mayoritas dan yang kalah minoritas. Demokrasi dengan cara-cara Liberal, Kapitalis, membutuhkan biaya yang besar menguras dana rakyat Triliunan rupian untuk memilih pemimpin pilkada, pileg, pilpres dengan sistem pemilu yang serba uang, bisa kita tebak maka menghasilkan para koruptor hampir 80% kepala daerah terlibat korupsi, dan yang lebih miris korupsi seperti hal yang lumrah di negeri ini. Begitu juga dengan petugas KPU-nya, bagian dari sistem korup, kecurangan bagian dari strategi pemilu. Demokrasi bisa dibeli geser-mengeser caleg, memindakan suara adalah bagian dari permainan KPU. Ini bukan isapan jempol. Bukannya sudah dua anggota Komisioner KPU yang dipecat karena terlibat permaian uang. Dalam sistem Presidensil, Presiden yang menang melantik dirinya sendiri dan menjalankan janji-janji kampanyenya. Kalau tidak ditepati janjinya ya harap maklum. Artinya, pada akhir masa jabatan presiden tidak mempertangungjawabkan kekuasaannya. Bagaimana sistem Presidensil ini yang mampu menggulung Ideologi Pancasila sementara BPIP mencoba bermain-main dengan Ideologi Pancasila yang disetubuhkan dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Entah apa yang ada di pikiran Megawati Soekarnoputri dan punggawa yang ada di BPIP. Sudah jelas mana mungkin keadilan sosial diletakan pada sistem Liberalisme Kapitalisme jelas bertentangan dengan Pancasila. Pancasila itu antitesis dari Individualisme Liberalisme Kapitalisme? Sudah saatnya bangsa ini bangkit dan mahasiswa harusnya mengusung isu yang membumi kembali ke UUD 1945 dan Pancasila dan segera MPR melakukan Sidang Istimewah, jika bangsa ini ingin selamat. (*)

Anies Baswedan, Barack Obama Versi Indonesia

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik KALAU Anies Baswedan akhirnya masuk ke Istana lewat pilpres 2024, banyak orang yang mungkin terkenang dengan gebrakan Barack Obama masuk ke Gedung Putih pada pilpres 4 November 2008. Obama menggoreskan sejarah penting dalam perpolitikan Amerika Serikat (AS). Obama menjadi orang kulit hitam pertama yang menduduki kursi presiden. Memecahkan ketabuan yang berlangsung lebih dari 200 tahun sejarah kepresidenan AS. “Yes, we can,” adalah slogan kampanye Obama yang sangat kuat menghunjam nurani rakyat Amerika. Slogan ini menghimpun warga kulit putih dan kulit hitam ke dalam ikatan emosinal yang kemudian melenyapkan konvensi “presiden hanya kulit putih”. Di Indonesia, besar kemungkinan konvensi “presiden hanya orang Jawa” juga akan mengalami perubahan. Anies Baswedan kemungkinan besar akan memerankan “Obama versi Indonesia” pada pilpres 2024. Akan terpilih sebagai presiden non-Jawa pertama. Indonesia pernah punya presiden non-Jawa, yaitu almarhum BJ Habibie. Tetapi beliau duduk di kursi presiden pada 1998 karena Presiden Suharto mengundurkan diri. Habibie menjadi presiden ketiga, menggantikan Pak Harto tanpa pilpres langsung. Sejauh ini, sejumlah faktor pendukung untuk merevisi konvensi “presiden hanya orang Jawa” itu ada pada diri Anies. Antara lain, dia tidak akan mengubah konvensi itu secara drastis. Dalam arti, Anies tetap bisa disebut sebagai “orang Jawa” dari beberapa aspek. Misalnya, kejawaannya cukup kental. Dia lahir di Jawa, dibesarkan di tengah lingkungan Jawa tulen. Anies memahami adat-istiadat Jawa. Kakek dan ayah Anies lahir di Jawa. Kakek beliau, Abdurrahman Baswedan, kelahiran Surabaya. Dianugerahi gelar Pahlawan Nasional paa 2018. Ia ikut berjuang merebut kemerdekaan bersama tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya. Ayah Anies, yaitu Rasyid Baswedan, malah bermukim di tanah terbaik urusan Jawa, yaitu Jogjakarta. Jadi, kalau Anies Baswedan bakal mengamandemen konvensi “presiden hanya orang Jawa”, sesungguhnya bukanlah perubahan yang serius. Sebagai contoh, bahasa ibu (mother tongue) Anies itu bahasa Jawa. Begitu juga makanan sehari-hari dan tatakrama serta kultur pergaulannya, sangat Jawa. Aspek kejawaan yang agak minus di dalam diri Anies adalah nama dan silsilah beliau yang terkoneksi ke Tanah Arab. Kalau darah yang mengalir di badannya seratus persen darah yang sel-selnya terbentuk dari ‘gudheg’, ‘gethuk’, ‘pecal’, dlsb. Cuma, bagi banyak orang Indonesia, Anies tampaknya dianggap bukan orang Jawa. Nah, di sinilah kita mulai pembahasan Anies sebagai Obama versi Indonesia. Dalam makna, sekiranya silsilah Anies itu diperkirakan akan menghambat beliau masuk ke Istana, itu berarti slogan “Yes, we can” yang digemakan oleh Obama dan timnya di AS kelihatannya bisa diadopsi. Saya yakin, kearaban Anies tidak akan menjadi hambatan. Sebab, sebagian besar orang Jawa sudah terbiasa dengan prinsip ‘egaliter’ . Hingga hari ini, sebagai contoh, tidak ada percakapan publik yang serius tentang kearaban Anies yang akan menjadi sandungan. Ini merupakan isyarat bahwa sosialisasi Anies ke masyarakat Jawa tidak sulit. Mungkin akan ada pengecualian di beberapa kawasan. Bisa dimaklumi. Justru, kesulitan inilah yang akan menjadi ruh “Yes, we can”-nya versi Anies. Sekarang saja, kita bisa menyaksikan sambutan gegap-gempita ketika Anies berkunjung ke banyak pelosok di pulau Jawa. Tidak ada terlihat sama sekali isu Anies keturunan Arab. Jadi, secara keseluruhan, Anies tidaklah sesulit Obama ketika mengubah konvensi “presiden AS hanya kulit putih”. Sebab, dari waktu ke waktu semakin sedikit orang Jawa yang menganggap “non-Jawa” tak berhak menjadi presiden. Anies memiliki kemampuan komunikasi dan karisma. Sama seperti Obama. Dua hal ini memukau rakyat AS –hitam maupun putih. Anies sangat artikulat seperti Obama. Estetik ketika berbicara. Memiliki perbendaharaan luas dalam narasi dan diksi, baik untuk kalangan atas maupun lapisan bawah. Di atas itu semua, prestasi kerja Anies boleh dikatakan terbaik di antara semua pejabat eksekutif Indonesia. Rakyat di luar Jakarta tahu soal ini. Itulah sebabnya banyak orang di luar Jakarta yang mengharapkan agar Anies melakukan itu untuk Indonesia. Dari sisi ini, Anies lebih beruntung dari Obama. Anies sudah menunjukkan bahwa dia bisa menjadikan Jakarta jauh lebih baik. Kini menjadi “a stunning city” (kota yang mencengangkan). Sedangkan Obama saat itu hanya sebagai seorang senator. Bukan eksekutif yang telah banyak berbuat. Jadi, “Yes, we can” versi Anies, in-sya Allah, jauh lebih mudah untuk digapai.[] Medan,14 April 2022