OPINI

Menteri Bahlil Lahadalia Jadi Sumber Kegaduhan Bangsa (Bagian-1)

 Oleh Samson Yasir Alkatiri Ambon FNN – Senin 11 April (11) lalu demonstarsi besar-besaran terjadi di hampir di seluruh tanah air. Demonstrasi dilakukan para mahasiswa, pemuda dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Demonstrasi 114 itu sebagai wujud kegaduhan politik dan sosial terbesar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia awal 2019 lalu. Pandemi yang telah meluluh-lantahkan hampir seluruh pranata sosial dan ekonomi nasional, bahkan menimpa masyarakat dunia. Perlu kebersamaan kolektif untuk memulihkan kembali fundadmental ekonomi nasional yang berantakan saat ini. Dibutuhkan kekompakan seluruh komponen bangsa untuk bangkit. Untuk itu, sebaiknya kita semua harus menahan diri berbicara yang memproduksi kegaduhan politik. Kalaupun harus berbicara, maka hanya sebatas lingkup bidang tugas atau leading sector yang ditugaskan kepadanya. Tidak usah wira-wiri sana-sini di bidang-bidang lain. Para menteri bidang ekonomi, sebaiknya tidak usah bicara politik. Fokus saja ke pemulihan ekonomi. Apalagi kalau bicara itu ujung-ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang terjadi Senin 11 April lalu. Energi besar bangsa harus terkuras untuk hal-hal yang tidak perlu. Sampai-sampai Presiden Jokowi seperti dikejar ketakutan politik, sehingga harus menggelar rapat terbatas kabinet bidang Politik Hukum dan Keamanan pada hari Minggu (10/04) lalu. Jike ditelurusuri berdasarkan jejak digital, siapa sumber kegaduhan politik tersebut? Ternyata awal-mula kegaduhan politik itu datang dari Menteri Investasi/Kepala Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BP HIPMI) itu yang mengklaim bahwa “pengusaha minta agar pemilu 2024 diundur”.      Alasan para pengusaha yang disampaikan melalui Meneteri Bahlil karena soal pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sayangnya, Bahlil tidak menyebut siapa saja pengusaha yang menghendaki pemilu presiden 2024 ditunda tersebut? Apakah mereka berasal dari kalangan oligarki dan konglomerat? Atau apakah mereka dari kalangan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta Koperasi? Semuanya kabur dan tidak jelas. Hanya katanya dan katanya saja. Dengan demikian, wajar kalau masyarakat beranggapan bahwa “original ide tentang penundaan pemilihan presiden 2024 itu datang dari Menteri Balil sendiri”. Mungkin saja Bahlil hanya atau seakan-akan mengatasnamakan kalangan pengusaha. Padahal ide tersebut adalah keinginan Bahlil sendiri. Tujuanya untuk cari muka kepada Presiden Jokowi. Apalagi saat ini Bahlil merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ad interim sejak Arifin Tasrif jatuh sakit. Kalau terjadi reshuffle kabinet, maka mungkin saja Bahlil berharap diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM yang definitif. Kemungkinan lainnya Bahlil sedang bekerja dengan kekuatan politik di belakang layar (the mind behind the scren) untuk menjerumuskan Presiden Jokowi ke jurang. Sebab yang namanya pejabat pemerintah itu haram hukumnya untuk berbicara sesuatu yang erat kaitannya dengan perubahan konstitusi. Setiap menteri maupun organ pemerintah lain hanya punya kewajiban melaksanakan konstitusi yang berlaku. Begitu sumpahnya setiap menteri ketika dilantik oleh Presiden. Sekarang ko genit untuk bicara tentang penundaan pemilu presiden? Belajar konstitusi bernegra di planet mana sih Pak Menteri Bahlil dan Pak Menteri Luhut itu? Tidak ada pengecualian untuk semua organ pemerintah tidak melaksanakan perintah konstitusi. Karena bisa dianggap sebagai pengkhianat konstitusi. Apalagi kontitusi UUD 1945 yang telah diamandemen tahun 2002, pasal 7 dengan tegas dan jelas menyatakan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan” .    Dengan demikian, tidak tersedia ruang untuk siapapun menteri, terutama di bidang ekonomi mengungkapkan pendapat siapa saja, yang datang dari manapun, yang berkaitan dengan penundaan pemilu presiden. Sebab upaya menunda pemilu presiden dapat dianggap sebagai pengkhianatan yang nyata-nyata kepada konstitusi negara. Hukumannya itu bisa hukuman mati. Para ahli hukum tata negara menyebutnya dengan “kudeta kontitusi”. Hanya partai politik yang boleh bicara di ruang publik tentang amandemen konstitusi UUD 1945. Kalau ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Menteri Bahlil atau Menteri Luhut agar menunda pemilu Presiden, maka silahkan tersebut disampaikan lagi kepada partai politik yang punya fraksi-fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bukan malah menteri di bidang ekonomi yang genit untuk bicara ke publik. Menunda pemilu presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden berarti harus melakukan amandemen terhadap konstitusi UUD 1945. Ahli hukum tata negara Doktor Margarito Kamis menyatakan bahwa “Presiden, MPR, DPR, DPD dan KPU tidak punyai kewenangan berdasarkan konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden satu hari sekalipun, kecuali dilakukan melalui amandemen terhadap pasal 7 UUD 1945. Celah lainnya hanya malalui Dekrit Presiden. Hanya itu Setelah Bahlil bicara tenang penundaan pemilu presiden, giliran Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang angkat bicara. Luhut bilang kalau “isu terkait penundaan pemuli presiden itu bergulir setelah dirinya banyak mendengar masukan dari masyarakat. Pemilu 2024 tidak perlu terlalu terburu-buru”.    Menanggapi Bahlil dan Luhut itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bilang “kepentingan pengusaha itu fokus membangun usahanya, agar maju dan mendapatkan keuntungan. Saya tau penguasaha itu berharap usahanya maju dan mendapat keuntungan. Juga kemampuan membangun organisasi bisnisnya agar survive, dan bisa menjadi pemimpin dalam dunia bisnis yang dimasuki untuk masa depan. Bukan bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden\". Kegaduhan politik bangsa belakangan ini yang diproduksi dan dimulai dari Menteri Bahlil Lahadalia, telah berakibat pada buruknya performance Presiden Jokowi di mata masyarakat Indonesia. Keresahan politik merata di seluruh tanah air. Akibatnya, Jokowi sempat dianggap sebagai Presiden yang gagal paham tentang demokrasi di Indonesia. Padahal Jokowi bisa menjadi presiden hari ini karena berasal dari produk demokrasi.    Untuk saja Presiden Jokowi cepat-cepat bersikap. Presiden pada minggu 10 April 2022 lalu menggelar rapat terbatas kabinet bidang Polhukam. Rapatnya bertujuan untuk memastiakan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden tetap dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang. Itu berarti tidak akan ada penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Sebagai konsekwensi dari kegaduhan politik bangsa yang diproduksinya, maka Presiden Jokowi seharusnya mencopot Menteri Bahlil Lahadalia dari semua jabatan pemerintahan yang melekat pada dirinya. Tujuannya agar para menteri lain tidak ikut-ikutan berbicara yang berakibat pada kegaduhan politik bangsa. Pencopotan itu harus dilakukan Presiden Jokowi secepatnya. Tidak harus menunggu bersama-sama dengan reshuffle kabinet para menteri yang lain. (bersambung).    Penulis adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.            

Lahar Panas Akan Meluap

Para penguasa sadar atau tidak sadar telah membuka Kotak Pandora, lahar panas akan meluap. Bagi sebagian umat Islam jangankan disiksa, dibunuh pun darahnya halal. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih JENDERAL “Merah” yang dominan sebagai kakak pembina Buzer benar-benar menyepelekan ingatan dan kesabaran masyarakat menahan diri. Khususnya Umat Islam terlalu sabar dihantam, dituduh dan dihasut dari segala penjuru oleh rezim Oligarki via tangan - mulut dan polah Buzer. “Yang menghasut bukan ulama, Buzerlah yang menghasut dengan caci-maki dan fitnah”. Buzer adalah binaan para Herder yang kolaborasi dengan Peking (kolonialisme baru ) terus membuat gaduh dan memecah-belah bangsa ini dengan jargon-jargon songong dan mengaum seperti Anjing Peking. Buzer bayaran dimainkan seperi orang kesurupan ketika berhadapan dengan akal sehat. Umat Islam semakin paham negara dalam genggaman para Herder Jenderal Merah dan Oligarki Politik (Badut Politik) - Oligargi Ekonomi (Bandar Politik) dan Oligarki Sosial (Bandit Politik). Kondisi kekacauan diperluas dengan tendensi kekuasan “timokrasi” (kekuasaan gila popularitas), tata kelola negara, bahkan di tengah ancaman wabah, cenderung mengedepankan proyek mercusuar dan kehebatan permukaan ketimbang meringankan derita rakyat karena aneka impitan. “Ya Indonesia sudah berubah menjadi “negara panggung” alias theater state” . Simbolisme, persepsi, narasi, dan drama lebih penting ketimbang realitas. Diri sejati kesadaran negara adalah adalah kepentingan rakyat (keadilan, kesejahteraan, ketenangan, kedamaian dan keamanan rakyat) sebagai rooh absolut negara), keluar dari diri sendiri dan berjuang untuk sesuatu yang lebih (natus sum), Tuhan YME/Allah SWT. “Ad maiora natus sum - Aku hidup untuk sesuatu yang lebih”. Yang suaranya adalah suara Tuhan dan kepentingan kemaslahatan umumnya adalah hukum tertinggi (Vox populi vox Dei, salus populi suprema lex). Yang terjadi, hukum negara sudah diambil alih oleh hukum kekuasaan dan apabila rakyat tak berani mengeluh, itu artinya sudah gawat dan apabila omongan penguasa tidak boleh dibantah dengan kebenaran, itu artinya negara terancam. Hukum berjalan “Suka-Suka Penguasa”. Sampailah pada cerita Ade Armando, sejak 2015 yang bersangkutan sudah membuat masalah pelecehan, penodaan agama dan penghinaan kepada khususnya Umat Islam. Bergelombang rakyat mengadukan yang bersangkutan ke pihak berwajib dan status tersangka sejak 2017 telah disandangnya. Semua kandas, semua menguap dan Ade Armando, Buzer terus dan makin menggila karena merasa terlindungi oleh para Herder kekuasaan. Tiba waktunya di arena demo mahasiswa yang Ade Armando kena pukul dan ditelanjangi massa. Di luar dugaan aparat keamanan begitu gesit dan cepat bertindak melindungi dan akan memproses hukum bagi masa yang telah menganiaya Ade Armando. Para kakak pembina (nota bene penguasa) tidak kalah gesit berbusa-busa pers release melakukan pembelaan, bahkan tersirat menempatkan Ade Armando sebagai pahlawan dan pihak yang menyerang langsung kena stigma sebagai pelanggaran HAM. Para penguasa sadar atau tidak sadar telah membuka Kotak Pandora, lahar panas akan meluap. Bagi sebagian umat Islam jangankan disiksa, dibunuh pun darahnya halal. Yang akan menjadi lahar panas adalah lahar keadilan akan menerjang sang penguasa, mencuat kembali tuntutan keadilan 6 laskar FPI yang dibunuh dengan sadis tanpa keadilan. Sebanyak 50 orang meninggal karena sejak 2019 tragedi politik menguap begitu saja. “Tuntutan keadilan adalah titik picu akan melahirkan gelombang demo besar dan bertemu dengan lahar betapa rakusnya Oligargi berbuat kerusakan atas negara dengan macam-macam bentuknya dengan pongahnya merasa memiliki kuasa yang full sehingga telah bisa mengendalikan Presiden, DPR dan lembaga  pengadilan dalam genggamannya”. Tipuan-Kebohongan Politisi Busuk dan Buzer bayaran akan berakhir. Rakyat bagaikan lahar panas akan bangkit melawan. Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun sang penguasa tidak jujur, kebohongan, tirani bahkan otoriter mulai melekat menjadi tabiatnya sulit untuk diperbaiki - jalan keluarnya harus di tumbangkan. (*)

Potensi Perang Dunia III

Tak bisa dibayangkan, bila satu bom nuklir meledak, akibatnya demikian. Bagaimana dengan 6.800 bom nuklir ditambah dengan 6.300 bom nuklir? Mungkin bumi akan pecah berkeping-keping. Oleh: Dr. Tifauzia Tyassuma, Akademisi dan Pakar Epidemiologi SEPANJANG peradaban manusia yang sudah berjalan puluhan ribu tahun, Perang selalu membayangi. Sama dengan Pandemi. Keduanya bagaikan matahari dan bulan bagi bumi, silih berganti kedatangannya. Sesungguhnya di beberapa tempat di bumi, beberapa negara, selama 100 tahun tak pernah ada hari tanpa perang. Perang yang dicatat sejarah sebagai Perang Bumi, disebut Perang Dunia, terjadi dua kali. Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keduanya terjadi di Abad 20. Para Ahli meramalkan, apabila sampai terjadi Perang Dunia III, itu adalah kiamat bagi bumi. Karena Perang Dunia III sudah pasti menggunakan senjata nuklir, dimana beberapa negara telah mempersiapkan senjata nuklir, sejak 80 tahun yang lalu, dan kini siap digunakan. Artinya, ketika senjata nuklir yang menjadi keniscayaan Perang Dunia III digunakan, boleh dikata tidak ada satupun negara yang tidak hancur luluh lantak, bahkan si negara pemilik nuklir sekalipun. Rusia yang memiliki 6.800 bom nuklir, dan Amerika Serikat yang memiliki 6.300 bom yang sama, akan saling menembakkan nuklirnya satu sama lain. Kekuatan bom nuklir terbesar, Tsar Bomba, disebut-sebut memiliki kekuatan 3.300 kali kekuatan bom atom yang menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki. Bila Tsar Bomba diledakkan, maka setengah bumi akan terkena imbasnya. Kekuatan Tsar Bomba, setara dengan kekuatan ledakan Gunung Toba, yang meledak 75.000 tahun lalu, yang menghancurleburkan seluruh bumi. Bumi baru terisi kembali dengan kehidupan dan manusia, di sekira 66.000 tahun lalu. Artinya dampak dari letusan Gunung Toba yang membuat bumi tak berpenghuni selama 9.000 tahun. Berbeda dengan ledakan magma gunung Toba, Tsar Bomba menghasilkan efek tambahan, yaitu efek radiasi, yang diperkirakan akan melemah setelah 18 abad, 1800 tahun. Tak bisa dibayangkan, bila satu bom nuklir meledak, akibatnya demikian. Bagaimana dengan 6.800 bom nuklir ditambah dengan 6.300 bom nuklir? Mungkin bumi akan pecah berkeping-keping. Pertanyaan yang muncul adalah: Mengapa para pemimpin negara-negara yang memiliki bom nuklir super dahsyat itu, seperti tidak punya rasa takut? Vladimir Putin, Presiden Rusia, yang jempolnya adalah penentu kapan Tsar Bomba dan teman-temannya diledakkan. Demikian juga dengan Joe Biden, yang jempolnya memiliki kekuasaan sama besarnya dengan Putin saat ini. Di jempol mereka, keputusan kapan 13.000 nuklir itu diledakkan, dan kemana arah ledakannya. Apakah mereka tidak takut, diri mereka sendiri juga akan hangus binasa? Di sinilah bedanya, kualitas pemimpin dari kedua negara tersebut dengan pemimpin kelas bulu. Begitu mereka menjadi Presiden, mereka tahu bahwa hidup mati mereka untuk negara. Dan mereka adalah Panglima Militer Tertinggi di negara masing-masing. Sebagai Panglima Tertinggi, mereka tahu bahwa bila terjadi Perang Dunia III, merekalah yang akan memimpin peperangan, dengan risiko, menang atau kalah, hidup atau mati. Pendeknya, sebagai pemimpin negara adidaya, yang sudah siap menanti sesuatu yang sudah pasti, yaitu Perang Dunia III, kematian sudah di tangan. Ketika kematian sudah di tangan, tak ada lagi yang menjadi sumber ketakutan. Yang ada, adalah bertempur sampai titik darah penghabisan. Epic Mahabarata, dalam episode terakhir, Perang Baratayuda, adalah peperangan terakhir, paling besar, paling bengis, dengan akhir perang, tak ada yang menang. Semua tumpas, habis, tak bersisa, kecuali pohon-pohon yang terbakar, dan bekas-bekas rumah yang tinggal puing-puingnya. Tak ada lagi jenderal dan rakyat. Semua binasa, menyatu dalam kematian. Jadi, itulah kunci dari, bagaimana Perang Dunia III menjadi suatu niscaya. Perang Dunia I masih menyisakan kemungkinan menang dan selamat. Dan memang ada yang selamat. Perang Dunia II masih menyisakan kemungkinan menang dan selamat. Dan memang ada yang selamat. Perang Dunia III adalah perang, dimana Kiamat itu memang ada. Memang absurd perang itu. Perang itu, tak pernah masuk akal. Tetapi it always happen. Selalu terjadi. Entah mengapa. Anyway, Sementara penduduk bumi di belahan dunia yang lain sibuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan Perang Dunia III. Di sini pemimpinnya masih sibuk menimbun harta, sibuk bikin konten, sibuk ingin memperpanjang jabatan. Tak peduli rakyatnya kian hari kian tercekik beban kehidupan. (*)

Luhut Memang Dahsyat, Banteng Sekandang Dibuat Tak Berkutik

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik Tak keliru Jokowi menempatkan kepercayaan penuh ke Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Jenderal pensiunan ini memang hebat. Harus diakui dengan jujur. Ini penilaian objektif. Meskipun ‘output’ kehebatan Luhut bisa dinilai macam-macam secara kualitatif. Luhut adalah “can do anything person”. Orang yang bisa mengerjakan apa saja. Dia bisa mengolah dan mengelola semua hal. Mulai dari ekonomi, bisnis, investasi, pertambangan, epidemiologi, sampai strategi politik, intrik, dll. Bisa dipahami mengapa Jokowi lebih percaya kepada Luhut ketimbang orang-orang partai pendukungnya, PDIP. Di tangan Luhut, kepresidenan Jokowi bisa aman. Atas kehebatan Luhut pulalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa dipaksa agar tetap mendukung Jokowi. Padahal, Bu Mega tidak lagi didengarkan oleh Jokowi. Luhut membuat Banteng sekandang tak berkutik. Hanya bisa manggut-manggut mengikuti apa kata Pak Menko. Jokowi yang semula diremehkan sebagai petugas PDIP, sekarang seratus persen independen dari Bu Mega. Tidak ada lagi dikte dari Bu Ketum. Bahkan hari ini bisa berbalik. Jokowi (cq Luhut) yang akan mendikte posisi politik PDIP. Sebagai contoh, Jokowi (lewat Luhut) bisa memerintahkan elit bisnis untuk memboikot PDIP. Bisa dibayangkan dampaknya jika ini terjadi. Independensi Jokowi dari PDIP dan Bu Ketum terlihat pada upaya untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi 2-3 tahun lewat penundaan pemilu atau amandemen UUD yang akan memungkinkan Jokowi tiga periode. Di sini, Jokowi (lewat tangan Luhut) mencoba penambahan masa kekuasaan itu lewat parpol-parpol lain. Tidak lewat PDIP. Karena Bu Mega tidak mendukung. Keinginan Jokowi ini nyaris gol andaikata tidak ada protes keras dari publik. Meskipun pada saat ini penundaan pemilu atau amandemen sudah tertutup karena sikap tegas Bu Mega dan belakangan aksi unjuk rasa mahasiswa yang juga menentang, Luhut masih belum menyerah. Di balik layar terus berlangsung kasak-kusuk, lobi-lobi, untuk menggolkan perpanjangan masa jabatan Jokowi. Bagaimana jika upaya ini benar-benar gagal? Sudah disiapkan Plan B. Yaitu, memperjuangkan Ganjar Pranowo habis-habisan di pilpres 2024. Skenario 2019 tampaknya akan di-copy-paste. Ganjar harus menang dengan segala cara. Boleh jadi, Luhut akan terbentur tembok PDIP. Sebab, di pilpres 2024 nanti Bu Mega punya misi pribadi untuk menaikkan karir anaknya, Puan Maharani, menjadi presiden atau wakil presiden (yang lebih logis). Ini momen terakhir untuk Puan. Pilpres 2029 terlalu jauh bagi Bu Mega. Dua tahun ke depan ini Luhut akan sangat sibuk. Bagusnya, Luhut sudah melihat peta politik dengan jelas. Dia paham PDIP tidak akan mendukung Ganjar. Tetapi, bisa juga berubah menjadi mendukung. Pak Luhut sangat piawai menanganinya. Pak Menko pasti tahu isi kepala dan isi perut PDIP. Artinya, sangat mungkin Luhut bisa sekali lagi menjinakkan Bangeng sekandang di pilpres 2024. Bu Mega bisa dibikin pragmatis oleh Luhut agar mendukung Ganjar. Menko “Segala Urusan” ini sudah paham bagaimana cara merayu Bu Mega. Kubu Jokowi sudah terlihat menyiapkan Plan B ini. Semua pintu penting dalam proses pilpres 2024 sudah dikondisikan sejak sekarang. Sebagai contoh, sangat jauh dari kebetulan ketika kemarin (12/4/2022) Hasyim Asy’ari (yang pernah menjadi pimpinan Banser Jawa Tengah (2018-2018) terpilih sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Memang Hasyim adalah komisioner petahana. Tapi, sulit untuk menepis dugaan publik bahwa keterpilihan Hasyim itu terkait dengan keinginan Jokowi (dan Luhut) agar Ganjar keluar sebagai pemenang pilpres 2024. Jadi, percaturan politik Indonesia saat ini ada di tangan Luhut. Bu Mega dan PDIP termasuk kekuatan yang sudah diukur oleh Pak Menko. Kalau pendekatan lunak (soft approach) tak mempan, Luhut masih bisa melakukan pendekatan lain yang membuat Bu Mega sulit menolak. Pendekatan jumbo plus yang menghanyutkan. Sebagai penutup, mengapa Jokowi dan Luhut perlu Ganjar sebagai presiden? Hanya untuk satu tujuan. Ganjar diarahkan untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur sampai pada tahap yang tak mungkin dibatalkan lagi.[] Medan, 13 April 2022.

Rakyat Menggugat Sepak Terjang LBP (3): Pelindung Konglomerat Pengembang Properti Terlibat Dugaan KKN

Oleh Marwan Batubara - IRESS - PNKN DALAM tulisan ke-3 ini dibahas peran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam kasus yang melibatkan sejumlah konglomerat pengembang properti.  Dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, hampir semua pengembang properti terkemuka mendapat jatah membangun “pulau-pulau” reklamasi. Proyek rekalamasi adalah contoh nyata proyek oligarki kekuasaan di Indonesia. Misalnya, merekalah yang mengusung Ahok pada Pilkada DKI 2017. Karena sarat pelanggaran dan digugat publik, Menko Rizal Ramli menghentikan proyek tersebut. Karena berani menghentikan proyek ini, justru Rizal digusur oligarki. Rizal kemudian digantikan oleh LBP yang bertekad melanjutkan proyek. Kata LBP: \"Iya (tetap lanjut). Tidak ada masalah kok. Kamu kalau temukan ada masalah, tunjukkan, kesalahannya ada dimana\" (11/7/2017). Proyek yang sebelumnya dihentikan Rizal, kembali dilanjutkan LBP. Setelah Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI, proyek reklamasi dihentikan, kecuali 4 pulau (C, D, G dan N) yang terlanjur dibangun secara illegal. Pada 6 September 2018, Anies mencabut izin 13 pulau reklamasi melalui SK No.1409/2018. Mega proyek reklamasi adalah bisnis properti 17 pulau (A s.d M) seluas 70.000 ha (Jakarta Pusat hanya 48.000 ha) oleh puluhan konglomerat dan potensi untung Rp 516 triliun. Nilai sangat besar menjadi alasan mengapa LBP pasang badan untuk bisnis para konglo. Proyek oligarki yang harus berlanjut. LBP pernah mengancam Anies karena penghentian proyek: \"Saya enggak lihat ada alasan, tapi kalau mau disetop, ya, bikin aja situ setop, nanti kalau sudah Jakarta tenggelam atau menurun, tanggung jawab. Jadi, jangan lari tanggung jawab\" (8/5/2017). LBP mengingatkan kewenangan pejabat pemerintah, baik menteri, gubernur, bahkan presiden sekalipun. LBP bilang Anies harus taat aturan dan kewenangan ketika stop reklamasi. \"Jangan anggap jadi Gubernur DKI lantas semua bisa dikerjakan, tidak dapat begitu\" kata LBP.  Pada 24 April 2018 LBP mengingatkan Anies: \"Kalau dia resisten, ya lihat aja. Silahkan ditunjukkan resistensinya dimana. Saya enggak ada urusan. *Tapi jangan bilang macam-macam sama saya, saya kejar siapa pun dia”*. Terkait kepastian investasi LBP bilang: “Ya, secara profesional saya pertanggungjawabkan, siapa pun dia. *Mau siapa dia ngomong ke sini. Jangan asal ngomong aja republik ini dia pikir apa. Emang dia siapa? Ngomong yang benar gitu\"*. Inilah gaya bicara LBP yang arogan! Jawaban Anies: “Justru karena kita menggunakan aturan, maka kita mau tertibkan”. Menurut Anies dalam Pasal 4 Kepres No.52/1995 wewenang reklamasi di tangan gubernur. Yang terjadi sekarang, ada pengembang yang sudah bikin gedung tinggi dan besar tanpa ikut  aturan. Belakangan mereka minta diberi izin karena sudah keluar uang banyak, sudah investasi. Ternyata para pengembang bukan saja melanggar hukum, tapi merusak lingkungan, mengganggu mata pencaharian nelayan dan terlibat suap-menyuap. Hal ini terbukti dalam sejumlah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Gubernur Anies dan menolak gugatan para pengembang yang izin dicabut. Terbukti ancaman LBP di atas tidak relevan dan tidak valid. Bahkan LBH Jakarta menilai LBP melanggar pinsip GCG, melecehkan pengadilan, serta melindungi mega korupsi yang dilakukan pengembang. Ke depan, karena “kemampuan para pengembang mempengaruhi” pengadilan tingkat lebih tinggi (MA), ditambah peran LBP, bisa saja izin-izin “hidup kembali”. Contohnya izin reklamasi Pulau H konon telah dimenangkan pengembang (3/9/2021). Artinya kepentingan lingkungan, nelayan, akses publik, dan otonomi daerah bisa saja dinihilkan. Oleh sebab itu, rakyat harus melawan upaya oligarki dan LBP yang diduga sarat moral hazard tsb. Proyek Meikarta Terkait proyek Meikarta, LBP memastikan semua perizinan dan kepemilikan tanah Proyek Meikarta tidak masalah. \"Saya tanya Pak James (Riady) mengenai semua masalah perizinan dan kepemilikan tanah. (Dia jawab) semua tidak ada masalah\"(29/10/2017).   Setahun kemudian, meski Lippo terlibat penyuapan, LBP masih membela Lippo Group. Kata LBP: “Saya melihat betapa Pak James Riady mempertaruhkan reputasi Lippo Group membangun kawasan yang sudah dipersiapkan selama 20 tahun” (16/10/2018).  Ternyata, proyek Meikarta bernilai Rp 278 triliun dibangun tanpa izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), tanpa Amdal, tanpa IMB, melanggar Perda No.12/2011 Tata Ruang Kabupaten Bekasi, UU No.20/2011 Rumah Susun, dan Perda Jabar No.12/2014 Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pertumbuhan. Selain itu Lippo terlibat kasus penyuapan. Berbagai pelanggaran di atas terbukti di pengadilan tipikor. 10 orang masuk penjara, 5 orang dari pemda (termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Sekda Jabar Iwa Karniwa) dan 4 orang dari Lippo (termasuk Billy Sindoro dan Bartholomeus Toto). Pada 5 April 2020, meski kasus kejahatan pemilik Meikarta sudah terang benderang, LBP masih membela Lippo dengan mengatakan investor yang menanam modal justru menjadi tahanan KPK. Kata LBP: “Karena investor sudah menginvestasikan uang mereka, tapi pemerintah daerah minta ini dan itu. Dan ketika mereka memberikan sesuatu untuk pemda, mereka malah ditangkap KPK yang saya pikir itu hal yang sangat buruk” (5/2/2020).  Faktanya Lippo Group telah membangun properti illegal sesuka hati, seakan berada di atas negara, dan memasarkan produk illegal secara massif. Guna meraih izin Lippo menyuap pejabat. Akibatnya banyak konsumen tertipu karena pelanggaran hukum dan kebohongan. Semua kejahatan telah terbukti di pengadilan. Meski begitu, LBP masih membela Lippo. Wajar jika rakyat menggugat LBP dan juga Jokowi yang mempertahan LBP. Selama ini pemerintahan oligarkis, membuat taipan terlibat korupsi dan penyuapan bisa lolos proses hukum. Pemilik Agung Podomoro Sugianto Kusuma bersama Ahok* lolos jerat KPK walau alat bukti lebih dari cukup. *Berkat perlindungan penguasa oligarkis, terutama LBP, James Riady juga telah lolos dari penjara. Bahkan James Riyadi malah diangkat oleh Pemerintahan Jokowi menjadi anggota Satgas Omnibus Law (10/10/2020). Fatal! LBP berada di garis depan membela dan melindungi pemilik proyek Reklamasi dan Meikarta yang terlibat kejahatan dan KKN. Kedua proyek merupakan pendukung eksistensi pemerintahan oligarki. Karena kedua proyek gagal, sementara para konglomerat yang telah “banyak berkorban” saat pemilu dan pilkada, maka perlu dikompensasi dengan proyek baru. Itulah mengapa Proyek IKN Baru harus jalan! Di samping kompensasi proyek gagal, proyek IKN adalah objek berburu rente BESAR, modus mempertahankan eksistensi oligarki, dan alat memenuhi kepentingan China. Padahal, IKN adalah proyek mercu suar yang sangat tidak layak dibangun. Dalam kondisi negara normal saja proyek IKN tidak dibutuhkan dan tidak layak. Apalagi jika dampak pandemi, keuangan negara yang morat-marit, hutang menggunung, ekonomi bermasalah, kemiskinan meningkat, dan daya beli rakyat semakin menurun. Maka pembangunan IKN semakin tidak layak. Sebagai kesimpulan, terlihat bahwa pelanggaran hukum dan dominasi oligarki sangat mewarnai Pemerintahan Jokowi, di mana salah satu aktor utamanya LBP. Jika tidak segera dihentikan, penyelewengan dan dominasi oligarki akan semakin merusak kehidupan rakyat dan meruntuhkan kedaulatan negara. Rakyat harus bersatu menggugat LBP dan Pemerintahan Jokowi yang melindungi para terduga koruptor proyek Reklamasi dan Meikarta, serta memaksakan proyek IKN yang sarat kepentingan dominasi oligarki dan China.[] Jakarta, 13 April 2022.

Kenapa Demo Saat Ini Selalu Anti Klimaks?

Oleh Raden Baskoro Hutagalung - Forum Diaspora Indonesia SEDARI awal, saya sudah memperkirakan demonstrasi 11 April kemarin akan berakhir anti klimaks. Maksudnya adalah : Out put demo yang seharusnya menyampaikan sebuah aspirasi yang tersumbat melalui jalur politik linear, berakhir tidak sesuai dengan tuntutan demo alias gagal! Malah bonusnya lagi bagi demonstrasi 11 April kemarin, terjadi insiden “pemukulan” terhadap buzzer pemerintah Ade Armando yang total berhasil merebut semua konsentrasi isu, berubah dari substansi tuntutan dan aspirasi jadi pertengkaran “pembugilan” Ade Armando oleh massa pendemo saat itu. Hal ini setidaknya selalu berulang, sejak kepemimpinan Jokowi periode kedua ini. Jangan harap akan kembali terjadi demo akbar atau “mega demo” alias “people power” seperti aksi bela Islam 212 yang mampu menghadirkan 14 juta manusia melumpuhkan Jakarta secara damai. Kenapa ini bisa terjadi? Setiap demo anti klimaks dan pemerintah bagaikan tembok karang yang tak tergoyahkan?. Berikut basis analisisnya. Pertama. Para pendemo saat ini terpecah belah oleh banyak faksi dan orientasi kepentingan. Kalau dahulu ketika aksi 212 fokus dan total pada satu isu yaitu bela Islam dan penjarakan Ahok, saat ini para pendemo terbagi bagi dalam banyak kelompok yang irisan kepentingannya pun sulit untuk disatukan. Seperti dari kelompok Mahasiswa itu sendiri. Ada kelompok BEM SI, ada kelompok BEM Nusantara, adalagi kelompok para kampus elit dan besar, ada lagi kelompok kampus pinggiran namun banyak. Keberagaman faksi dan kelompok ini juga menjadikan keberagaman tuntutan dan orientasi kepentingan. Ada yang cukup datar-datar saja pada isu korupsi. Ada yang respect pada isu ekonomi semata. Ada yang gado-gado, dan juga ada yang memang berdasarkan ideologi perjuangan politik civil society mahasiswa dalam berdemokrasi. Begitu juga kelompok-kelompok di luar mahasiswa. Baik itu dari kelompok buruh-buruh, kelompok emak-emak, kelompok Islam baik itu dari FPI, PA 212, ARM, aktifis LSM, KAMI, dan purnawirawan TNI/Polri.  Masing-masing kelompok, meski mempunyai judul lagu yang sama tetapi tetap terbelah dalam genre lagu yang berbeda-beda. Sehingga, tetap menghasilkan disharmonisasi gerakan yang membuatnya selalu anti klimaks. Masing-masing kelompok dan faksi mahasiswa ini seakan “enggan” bermusyawarah dan berhimpun dalam satu gelombang gerakan bersama-sama. Karena sejatinya, baik isu, substansi permasalahan yang diperjuangkan mereka itu adalah sama. Yaitu perjuangan melawan tentang nilai ketidakadilan, kerusakan pengelolaan negara, dan bagaimana rezim hari ini segera berakhir. Kedua. Secara locus dan tempus (tempat dan waktu) juga tidak serentak. Masing faksi gerakan seolah-olah bergerak sendiri di hari yang berbeda-beda, di tempat  yang berbeda juga. Walaupun tuntutan yang disampaikan selalu sama.   Sehingga, setiap aksi demonstrasi tidak menpunyai “efect kejut” yang kuat terhadap publik dan pemerintah. Ketiga. Para kelompok demonstran dan oposisi ini belum mempunyai yang disebut namanya kekuatan “Hard Power”. Apapun namanya, setiap gerakan harus mempunyai “Hard Power” sebagai senjata “pemaksa” yang ditakuti pihak penguasa. Kekuatan “Hard Power” itu setidaknya ada tiga hal yaitu ; Kekuatan kelompok basis massa yang besar terkonsolidasi, sistematis yang bisa digerakkan setiap saat dimana jumlahnya sudah jutaan tidak ratusan ribu lagi. Selanjutnya dukungan militer aktif plus dengan pasukannya, dan dukungan kuat dan konkrit luar negeri. Nah tiga hal ini yang belum dipunyai oleh para demonstran daj oposisi.  Keempat. Harus kita akui, kelompok Oligharki yang menguasai pemerintah hari ini masih cukup kuat dan terkonsolidasi. Artinya, infrastruktur kekuasaan seperti aparat hukum, inteligent, media, dan logistik uang, menjadi senjata utama rezim dalam menangkal, mencegah, mengembosi, dan memukul setiap gerakan aksi. Mulai dari strategi propaganda isu media, penyekatan arus demo, intimidasi kepada tokoh, penetrasi logistik, infiltrasi ke tubuh kelompok untuk “mengdrive” isi tuntutan dan pola gerakan, hingga menyiapkan pasukan pemukul yang kuat, semua itu efektif dilakukan.  Kelima. Belum munculnya tokoh sentral atau lokomotif perjuangan yang kuat dan mampu menyatukan seluruh komponen perjuangan. Apakah itu berupa figur orang maupun ormas. Setidaknya seperti aksi 212 dengan figur utama perlawanannya Imam Besar Habieb Rizieq Shihab dengan GNPF MUI sebagai payung organisasinya tempat berhimpun. Keenam. Keberhasilan rezim melakukan teror dan intimidasi kepada kelompok oposisi, yang membuat “ciut” nyali kelompok oposisi maupun mahasiswa.  Teror dan intimidasi ini berupa penangkapan aktifis, persekusi dan kriminalisasi bahkan hingga pembunuhan seperti kasus KM 50, termasuk juga aktifis Densus 88 yang setiap saat tersiar beritanya mengenai penangkapan para aktifis Islam. Dan teror serta intimidasi seakan mendapatkan legitimasi hukum dari penguasa. Tak ada HAM, tak ada hukuman bagi para pelakunya. Ketujuh. Dukungan logistik yang sangat lemah kepada kelompok oposisi dan mahasiswa ini. Mau tidak mau, ada istilah ; Uang bukan segalanya, tetapi segalanya dalam sebuah aktifitas gerakan butuh uang. Beda dengan aksi reformasi 1998 yang mendapat dukungan tsunami jutaan dolar Amerika dari asing dan para pengusaha lokal seperti dari (alm) Arifin Panigoro dan kelompok taipan lainnya yang anti Soeharto.  Beda juga dengan aksi 212, yang mendapat dukungan logistik secara suka rela justru dari para pendemo itu sendiri. Namun saat ini, tampak sekali dukungan logistik ini sangat sulit ditambah pukulan ekonomi masa pandemic covid ini yang meluluhlantakkan semua sendi ekonomi.  Justru yang panen uang melimpah adalah para kelompok penguasa hari ini. Makanya mereka leluasa melakukan apa saja, membayar siapa saja, dalam menggembosi semangat perlawanan dari masyarakat. Dari tujuh point di atas itulah kita dapatkan kenapa setiap demonstrasi saat ini selalu berakhir anti klimaks dan boleh dikatakan gagal. Lalu bagaimana cara memperbaikainya ? Ya tergantung kepada semua kelompok oposisi dan mahasiswa itu sendiri. Tujuh point di atas tinggal dibalik, dipahami maksudnya, dan dijalankan bersama-sama. Karena yang dihadapi saat ini adalah kelompok oligharki yang sedang menikmati puncak keemasannya. Dan pasti akan melakukan segala daya upaya untuk mempertahankan kekuasannya. Perth-Australia, 13 April 2022.

Harusnya Demo Itu Tuntutannya Kembali ke UUD 1945 Asli

Jadi, sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila JIKA saja para Mahasiswa itu dalam demonya menuntut Sidang Istimewa MPR untuk kembali ke UUD 1945 dan menjalankan kembali Ideologi Pancasila maka rakyat dan negara ini akan berdaulat. Jika kembali pada UUD 1945 maka: 1. Keanggotaan MPR tidak hanya DPR dan DPD tetapi ada utusan golongan- golongan termasuk di dalamnya ada golongan TNI dan Kepolisian. Semua elemen rakyat terwakili termasuk Kerajaan dan Kesultanan. 2. Mengembalikan Bangsa Indonesia Asli, yang diamandemen menjadikan Warga negara lebih tinggi. Bangsa Indonesia adalah pemilik negeri ini maka sudah sepantasnya dan seharusnya Presiden ialah bangsa Indonesia Asli. 3. Bumi air dan kekayaan yang ada di dalamnya dikuasai negara sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak boleh ada orang atau swasta menguasai jutaan hektar tanah/lahan, itu melanggar pasal 33. Akibat dari menguasai jutaan hektar tanah penghasil sawit maka secara oligarki, oligopoli, kapitalis, mendikte penguasa terhadap minyak goreng, rakyat mau beli antri sampai ada ibu yang meninggal. Padahal sudah jelas dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. 2.) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi Minyak goreng, BBM, Gas, Listrik sudah jelas pasal yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Apa yang terjadi sekarang terjadi pelanggaran berat terhadap Konstitusi. Maka seharusnya mahasiswa menuntut dikembalikan ekonomi sesuai pada pasal 33 karena pasal ini masih berlaku. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penggarongan besar-besaran terhadap nikel oleh perusahaan China, tambang- tambang harus ditata ulang seperti kehendak pasal 33 ayat ke-3, kalau tidak ini pelanggaran konstitusi dan harus diadili. 3. Mengembalikan Visi Misi Negara. Sejak UUD 1945 diamandemen Visi Misi Negara telah berubah menjadi Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Bagaimana ini bisa terjadi sementara Presiden yang menjalankan negara punya visi misi sendiri. Sementara negara sejak didirikan sudah mempunyai Visi Misi Negara yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945. Visi negara: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Misi negara :melindungi  bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia: “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong” Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia: Peningkatan Kualitas Manusian Indonesia; Struktur Ekonomi yang Produktif, Merata dan Berdaya Saing; Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan; Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan; Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa; Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya; Perlindungan Bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga; Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya; Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan. Kesalahan ini yang dilakukan terjadi penyimpangan, bagaimana mungkin di dalam negara ada dua visi misi. Seharusnya Visi Misi Negara diuraikan di dalam GBHN dalam bentuk program program sebagai acuan seluruh politik negara yang menjadi dasar bagi lembaga lembaga negara termasuk TNI/Polri. Kalau ada pertanyaan pada TNI/Polri apa dasar politik negaranya? Apa benar Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden sebagai politik negara? Kemudian jika ada pertanyaan pasal berapa di dalam UUD 1945 Presiden sebagai Kepala Negara? Nggak terjawab, ini katanya negara hukum. Rupanya pengamandemen lupa memasukan pasal tentang kepala negara. Dengan tuntutan demo mahasiswa seperti ini maka akan terjadi revolusi kembali ke UUD 1945 Asli. Sebab, semua lembaga negara harus diretoling MPR menjadi MPRS dulu sebelum menjadi MPR definitif. Jika tata ulang ketatanegaraan terjadi maka para oligarki akan lari terkencing- kencing, sebab seluruh yang berbau KKN harus diusut dan diadili. Seluruh penggarongan-penggarongan terhadap kekayaan Ibu Pertiwi harus disita untuk negara dan diadili atas dasar pasal 33 UUD1945. Indonesia dengan UUD 1945 asli dan Pancasila itu memang hebat dan pendiri negeri ini orang-orang hebat. Oleh sebab itu untuk mengembalikan Indonesia jangan setengah-setengah maka bila perlu revolusi seakar-akarnya. Adili korupsi, oligarki, KKN, negara bangsa ini akan bersih maka Keadilan sosial akan terwujud, tidak mungkin keadilan sosial diletakkan pada sistem Liberalisme, Kapitalisme. Hal ini Mahasiswa harus mengerti dan paham tentang negara bedasarkan Pancasila. Ideologi negara berdasarkan Pancasila ya UUD 1945, kemudian diamandemen. Jadi yang diamandemen itu adalah ideologi negara berdasarkan Pancasila dan lucunya semua ormas harus berideologi Pancasila, sementara itu negaranya sudah tidak berideologi Pancasila. Bukannya arti Ideologi itu adalah kumpulan pemikiran atau kumpulan gagasan tentang negara berdasarkan Pancasila, ada di mana itu? Ya ada di batang tubuh tentang kekuasaan, kedaulatan, kehakiman, ekonomi, pendidikan, agama, bela negara, presiden, MPR, DPR, Pemerintah, dll diuraikan semua. Kok diamandemen, terus disetubuhkan dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Padahal Pancasila itu anti tesis dari Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Pada notulen rapat pada 11-15 Juli 1945 BPUPKI dan rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 dapat kita ikuti perkembangan pemikiran tentang kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaaan dari seluruh rakyat Indonesia yang memiliki konfigurasi sosial, ekonomi dan geografis yang amat kompleks. Karena itu, MPR harus mencakup wakil-wakil rakyat yang dipilih, DPR, wakil-wakil daerah, serta utusan-utusan golongan dalam masyarakat. Dengan kata lain, MPR harus merupakan wadah multi-unsur, bukan lembga bi-kameral. Bentuk MPR sebagai Majelis Permusyawaratan Perwakilan Rakyat dipandang lebih sesuai dengan corak hidup kekeluargaan bangsa Indonesia dan lebih menjamin pelaksanaan demokrasi politik dan ekonomi untuk terciptanya keadilan sosial. Bung Hatta menyebutnya, sebagai ciri demokrasi Indonesia. Dalam struktur pemerintahan Negara, MPR berkedudukan sebagai Supreme Power dan penyelenggara Negara yang tertinggi. DPR adalah bagian dari MPR yang berfungsi sebagai Legislative Councils atau Assembty. Presiden adalah yang menjalankan tugas MPR sebagai kekuasaan eksekutif tertinggi, sebagai mandataris MPR. Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tersebut dipandang para Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari keunggulan dan kelemahan dari sistem-sistem yang ada. Sistem majelis yang tidak bi-kameral dipilih karena dipandang lebih sesuai dengan budaya bangsa dan lebih mewadahi fungsinya sebagai lembaga permusyawaratan perwakilan. (Sumber: Sistem Negara Kekeluargaan Prof. Dr  Sofyan Efendi). Reformasi dengan Amandemen UUD 1945 telah telah mengkhianati Negara “semua buat semua“. Oleh karena The Founding Fathers mendirikan Negara “semua buat semua“, sistem yang dipilih adalah sistem MPR. Sebab, semua elemen bangsa akan duduk di lembaga tertinggi Negara ini untuk mengelola bersama, memutuskan bersama, dengan cara musyawarah mufakat, Negara ini di tangan rakyat, Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat, Rakyatlah yang menentukan pembangunan, rakyatlah yang menentukan kebutuhannya. Oleh sebab itu, rakyatlah yang menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN), setelah itu dicarilah Presiden untuk menjalankan GBHN. Di sanalah kesinambungan Negara ini bisa terwujud sebab GBHN akan terus berkelanjutan, bukan seperti sekarang ini setiap Presiden menganggap dia punya Negara, dia punya kekuasaan, keputusan Presiden terserah presiden, setiap ganti presiden ganti acara, dan rakyat hanya menjadi Obyek. Masih banyak para politikus dan pengamandemen UUD 1945 yang tidak membaca sejarah dengan benar. Begitu juga umat Islam yang ikut mengamandemen UUD 1945. Padahal UUD 1945 itu adalah UUD yang dalam pembentukannya memohon petunjuk Allah. Cuplikan pidato Bung Karno dalam sidang PPKI. ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah SWT, mohon dipimpin Allah SW., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah SWT, kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”. Jadi, sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Dengan demikian jihad mengembalikan UUD 1945 adalah sebuah keharusan bagi anak bangsa yang mencintai negerinya. Jika saja Mahasiswa membaca sejarah dengan benar maka menyelamatkan Indonesia omong kosong jika tidak kembali pada UUD1945 dan Pancasila selamat berjuang hari esok adalah hari mu maka bawah lah negeri ini yang lebih baik dan jangan biarkan punah. Warung Kopi Pojok Stasiun Tugu Jogyakarta. (*)

Membantah Opini Arya Wedakarna

Atas dasar apa tuduhan itu muncul? Atas dasar apa menuding mahasiswa ingin mengganti NKRI? Analisisnya bagaimana, buktinya seperti apa? Apa sebenarnya defenisi radikal? Bukankah untuk satu istilah ini saja masih menjadi polemik? Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD MPR RI DARI beberapa kawan, saya menerima potongan video narasi Anggota DPD RI asal Bali Dr. Arya Wedakarna (AWK) melalui whatsapp (WA). Karena video ini dibuat untuk konsumsi publik, maka tanggapan saya ini pun terbuka untuk publik. Narasi AWK begini: “Saudara-saudara, saya Wedakarna, Anggota DPD RI utusan Bali dan juga Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis Indonesia. Terkait dengan isu tentang demo mahasiswa 11 April 2022 besok yang salah satu tuntutannya adalah menurunkan bapak presiden. Sekarang pertanyaannya gampang aja. Kalau presiden Joko Widodo turun, lalu yang gantiin siapa? Kita ini perlu mempertahankan Pak Jokowi, agar cita-cita negara khilafah itu tidak akan pernah terjadi di Indonesia. Yang kita lawan ini kadrun, yang kita lawan ini adalah radikal, yang ingin mengganti NKRI. Dan sasaran tembaknya adalah…” Narasi AWK, sayangnya, terpotong hingga di sana. Potongan video yang saya terima hanya berdurasi satu menit. Namun dari satu menit narasi AWK, telah cukup memberi gambaran perihal pokok pikirannya. Satu menit narasi AWK juga telah cukup membuat banyak telinga Anggota DPD memerah. Sebagian lagi bahkan merasa malu ketika di preambul dia memperkenalkan diri sebagai senator DPD. Kontroversi AWK bukan kali ini saja. Tapi kita tak perlu melebar ke mana-mana, cukup menanggapi narasi satu menit itu. Sanggahan ini penting, agar publik tidak merespon pikiran AWK sebagai pendapat lembaga DPD. Pertama, aksi demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tidak menuntut presiden turun. Kesimpulan AWK terlalu dini dan tendensius. Tuntutan mahasiswa sejatinya merupakan masalah aktual bangsa, yang dipicu oleh ketidakbecusan pemerintah menunaikan tugasnya. Enam tuntutan BEM SI tersebut adalah stabilisasi harga komoditi, tolak penundaan pemilu, kaji ulang UU Ibukota Negara baru, usut mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, dan tuntaskan janji kampanye Jokowi-Maruf. Memang, di media sosial sempat viral poster turunkan Jokowi. Tetapi media telah mengonfirmasi bahwa poster tersebut hoax dan dibuat oleh orang tak bertanggungjawab. Di banyak pemberitaan lainnya, BEM SI telah memberi bantahan, sembari menegaskan enam tuntutan mereka. Lagi pula, agenda menggulingkan pemerintahan yang sah berpotensi dituding makar sehingga aparat punya alasan kuat untuk membubarkan paksa. Kedua, diksi khilafah tiba-tiba dimunculkan. “Kita,” demikian AWK, “perlu mempertahankan Pak Jokowi, agar cita-cita negara khilafah itu tidak akan pernah terjadi di Indonesia.” Apakah AWK paham sepenuhnya konsepsi khilafah? Kalau belum paham, sebaiknya dipelajari dulu sebelum menarasikannya secara tendensius. Tidak sedikit pihak yang mendefnisikan khilafah. Ayo kita petik saja pandangan versi Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, dalam Al-Quran, yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan. Islam tidak mengajarkan soal sistem. Artinya, negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya (Tempo.co, 27 Oktober 2019). Jadi, khilafah bukan ideologi. Khilafah, dalam defenisi Menkopolhukam, justru meniscayakan pengakuan terhadap sistem dan pemerintahan yang berdaulat. Khilafah bercita-cita mewujudkan masyarakat yang makmur dan berkeadilan, yang tidak harus ditempuh dengan mengganti ideologi negara. Semangat khilafah sejatinya tersimpulkan dalam sila-sila Pancasila. Menuju pemahaman komprehensif tentang khilafah, tentu membutuhkan diskusi yang panjang. Bila AWK tidak begitu paham arti khilafah, sebaiknya perbanyak referensi sebelum beropini. Mengutip pendapat Imam Syamsi Ali, dalam konteks negara Indonesia, asal saja konsisten dengan semangat founding fathers yang tertuang dalam falsafah dan dasar negara, sejatinya secara substantif sudah sejalan dengan khilafah. Lebih jauh, asal saja kita mematuhi konstitusi, maka kepatuhan terhadap hukum tertinggi dan turunannya, secara substantif adalah sejalan dengan khilafah. Pertanyannya, apakah penundaan pemilu sesuai dengan konstitusi? Bila tidak, lalu siapa sesungguhnya yang harus kita takuti? Khilafah yang notabene menuntut ketundukan kita terhadap konstitusi atau mereka yang mencoba mengangkangi konstitusi? Ketiga, tentang narasi AWK “yang kita lawan ini kadrun, yang kita lawan ini adalah radikal, yang ingin mengganti NKRI.” Karena pada bagian awal video AWK mengaku menanggapi demo mahasiswa 11 April, maka tidak keliru bila AWK dipandang memersepsikan mahasiswa yang demo sebagai para kadrun dan (kaum) radikalis. Atas dasar apa tuduhan itu muncul? Atas dasar apa menuding mahasiswa ingin mengganti NKRI? Analisisnya bagaimana, buktinya seperti apa? Apa sebenarnya defenisi radikal? Bukankah untuk satu istilah ini saja masih menjadi polemik? Demonstrasi mahasiswa adalah refleksi dari proses demokrasi sekaligus ekspresi kebebasan berpendapat atau menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dipandang keliru. Karena itu, unjuk rasa mahasiswa pada 11 April 2022 sebaiknya tetap kita hormati sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan kepedulian pemuda terhadap problem pokok bangsa. Jangan menutup mata atas kebenaran tuntutan mereka, apalagi menuduh arah perjuangan mahasiswa adalah mengganti NKRI. Ini off side, kecuali Anda memiliki bukti kuat.  Sepanjang sejarahnya, mahasiswa selalu berada di garda terdepan perubahan bangsa. Negeri ini justru harus bangga masih memiliki intelektual muda yang senafas dengan rakyat, yang merasakan dan memperjuangkan persoalan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ada baiknya kita melontarkan narasi yang sifatnya menyemangati, mencerahkan, sekaligus membimbing agar mahasiswa tetap merawat jati diri sebagai agent of change. Bukan malah ikut-ikutan mempertahankan istilah kadrun (tentu versus kampret) yang berpotensi mempertebal keterbelahan. Tuduhan AWK terhadap demo mahasiswa 11 April 2022 sangat serius. Sepantasnyalah Badan Kehormatan DPD RI mengusut, tuduhan ini hoax atau fakta? (*)

Ade Akan Semakin Gila?

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan UCAPAN  Ade Armando di RS Siloam ini dikemukakan oleh Waketum PSI Grace Natalie. Menurutnya Ade tidak takut atas peristiwa yang telah menimpanya  bahkan ke depan akan menunjukkan sikap yang lebih gila lagi.  Sadar atau tidak yang dilakukan selama ini oleh dirinya adalah gila.  Meski khawatir juga omongannya itu terlalu berlebihan sebab berita lainnya justru Ade Armando masih dalam perawatan  akibat pukulan pengeroyok. Sekjen PIS Nong Darol Mahmada saat ditemui media menyatakan \"Hasil CT Scan tadi malam menunjukkan bang Ade pendarahan di otak belakangnya. Jadi itu memanjang, mungkin pukulannya terlalu keras dan berkali-kali, bertubi-tubi\" sebagaimana dilansir CNN Indonesia.  Mungkin ia dianggap gila selama ini karena pandangannya kontroversial dan selalu mendapat reaksi publik. Bagaimana tidak, konteks agama yang sensitif pun disentuhnya. Menurutnya stop haji umroh karena pemborosan, hadits itu bukan saja yang dikerjakan Nabi, tidak ada perintah shalat lima waktu dalam Qur\'an, LGBT tidak dilarang. Ditambah soal kadrunisasi dan serangan pada tokoh agama.  Narasi kontroversi adalah komunikasi gila ala Ade Armando.  Secara fisik gila atau schizophrenia itu disebabkan oleh gangguan mental. Cirinya adalah halusinasi yaitu mendengar suara yang tak berbunyi memandang sesuatu yang tidak terlihat, perubahan \'mood\' yang cepat baik semangat, malas, gembira dan sedih. Sulit berfikir, tak peduli diri, gangguan tidur, alienasi, serta gemar melibatkan diri di area bahaya.  Secara agama yang dinamakan gila bukan semata aspek fisik, tetapi lebih pada karakter. Dalam Hadits Riwayat Muslim Nabi memberi pengertian \"orang gila adalah orang yang sombong, memandang rendah orang lain, membusungkan dada, berharap surga sambil bermaksiat, kejelekannya membuat orang tidak aman, kebaikannya tidak diharapkan\". Entah apa maksud Ade Armando yang menyatakan akan semakin gila itu. Jika yang dimaksudkan adalah bahwa ia akan lebih dahsyat dalam menyerang aspek nilai baik budaya, politik atau agama tentu sangat berisiko. Ia akan dipukuli habis-habisan  dan ditelanjangi sebugil-bugilnya oleh rakyat, umat, dan mungkin juga oleh teman-temannya sendiri.   Gila itu multi dimensi ada  gila harta, gila seks, gila gelar, gila pujian, gila pangkat, dan gila kuasa. Orang yang selalu ingin memperpanjang kekuasaan adalah tanda-tanda juga dari kegilaan apalagi kekuasaan itu digunakan untuk mengeruk kekayaan. Keserakahan seperti ini disebut dengan Sindroma Raja Mirdas.  Dalam mitologi Yunani Raja Mirdas yang sudah sangat kuasa terus bermewah dan bermegah-megah demi keluarga dan lingkungan sendiri tanpa memikirkan nasib rakyat. Rakyat membencinya tapi tak berani karena oligarkinya kejam.  Raja rakus itu masih minta kepada dewa untuk diberi kekuatan magis agar segala yang disentuhnya berubah menjadi emas.  Lalu, istana dengan sentuhannya berubah menjadi emas. Kursi, tempat tidur, kereta kencana ya semuanya. Ia bahagia menjadi orang terkuasa dan terkaya. Namun celaka, ketika menyentuh makanan, minuman, dan buah-buahan itupun berubah menjadi emas. Lebih cekaka lagi ketika menyentuh istri yang dicintainya, istrinya itu menjadi emas pula.  Raja meraung-raung merana.  Akhirnya Raja Mirdas menjadi gila dan rakyat pun bersorak gembira.  Nah mas Ade, sebaiknya kini anda fikirkan kesembuhan saja dulu termasuk dari pendarahan otak. Jangan sesumbar akan lebih gila nanti, karena itu adalah sindroma. Foto viral wajah berdarah dan bugil bersempak itu pelajaran yang sangat berharga.  Agama jangan dibawa main-main  untuk sesumbar keangkuhan karena menurut Nabi itu adalah ciri dari orang gila.  Taubat adalah obat dari kegilaan.  Bandung, 13 April 2022

Aksi Mahasiswa Tak Akan Terganggu Peristiwa Ade Armando

Oleh Asyari Usman - Jurnallis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik SAATNYA kembali ke agenda bela rakyat yang dilancakan mahasiswa. Agenda mulia ini tidak akan terganggu gara-gara pengeroyokan Ade Armando. Ini peristiwa pidana biasa. Polisi yang akan menanganinya. Pengeroyokan ini bukan sesuatu yang signifikan. Para pimpinan mahasiswa sendiri sudah memberikan isyarat bahwa aksi akan berlanjut. Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mengatakan aksi besar-besaran akan dilaksanakan pada 21 April. Mahasiswa masih belum mendapatkan jawaban tegas atas tuntutan mereka. Antara lain agar DPR tegas menolak penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Mereka juga menutut agar DPR mewakili aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. Peristiwa pengeroyokan Ade dalam aksi unjuk rasa di DPR (11/4) membuat perhatian media dan publik teralihkan. Pemberitaan di media utama dan media sosial didominasi oleh laporan-laporan tentang kondisi babak belur Ade, analisis tentang peristiwa itu, dan tindakan kepolisian. Alih perhatian ini sudah cukup. Mahasiswa akan kembali fokus mengawal agar para penguasa tidak melanjutkan upaya untuk memperpanjang kekuasaan Jokowi lewat penundaan pemilu maupun amandemen UUD agar jabatan presiden menjadi tiga periode. Untuk sementara, dalam satu-dua hari ini, babak belur Ade Armando mungkin masih akan menjadi berita utama. Tetapi, ini tidak akan berlangsung lama begitu mahasiswa kembali melancarkan unjuk rasa. Selain soal penundaan pemilu dan tiga periode, mahasiswa hampir pasti akan mempersoalkan kenaikan harga-harga keperluan rakyat yang semakin mencekik saat ini. Tidak mungkin pula aksi mahasiswa akan tidak mempermasalahkan kekuasaan para konglomerat rakus dan cukong-cukong yang selama ini mengendalikan para penguasa eksekutif dan pimpinan partai politik. Isu ini malah lebih urgen lagi. Sebab, bangsa dan negara ini bisa hancur berantakan di tangan oligarki bisnis dan oligarki politik. Mahasiswa sebagai elemen penting bangsa Indonesia wajib berjuang melawan kendali para cukong atas negara. Pembonekaan para pemimpin di tangan cukong harus dihentikan. Sekali lagi, ini sangat mendesak. Harus diprioritaskan agar sambungan antara para cukong dengan para penguasa eksekutif dan parpol bisa diputus secepat mungkin. Pembajakan agenda unjuk rasa mahasiswa oleh peristiwa Ade Armando tidak perlu terjadi. Rencana unjuk rasa tidak boleh tergendala karena babak belur dosen komunikasi Universtas Indonesia ini.[] Medan, 12 April 2022