OPINI
KPK Dalami Peran Rahmat Effendi saat Pengadaan Polder Kota Bintang
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran atau campur tangan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dalam pengadaan polder untuk Grand Kota Bintang Bekasi, Jawa Barat.Untuk mendalaminya, KPK, Kamis (24/2), memeriksa ajudan Wali Kota Bekasi, yaitu Bagus Kuncoro Jati alias Dimas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.\"Dimas hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/2), dan dikonfirmasi perihal dugaan adanya campur tangan tersangka RE dalam pengadaan polder untuk Grand Kota Bintang, Bekasi,\" kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Selain Dimas, ujar Ali menambahkan, KPK pada hari yang sama juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Rachmat Utama Djangkar dari pihak swasta PT Deka Sari Perkasa. Namun, ia tidak bisa hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.\"Yang bersangkutan tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,\" kata Ali.Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).Atas perbuatannya, tersangka sebagai penerima suap, yakni Rahmat Effendi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Kemudian, tersangka selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)
Bupati: Warga Positif COVID-19 Berkeliaran Bakal Dipaksa Masuk Isoter
Kudus, FNN - Bupati Kudus Hartopo akan memaksa warga terdeteksi positif COVID-19 yang masih berkeliaran untuk masuk tempat isolasi terpusat guna menghindari penularan kasus yang meluas.\"Kami mencatat ada ratusan orang yang terdeteksi positif COVID-19, ternyata masih masuk pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya,\" Bupati Hartopo di Kudus, Kamis (24/2).Diungkapkan pula bahwa terdeteksinya warga Kudus yang positif corona masih berkeliaran diperoleh dari aplikasi PedulilLndungi yang tersedia di masing-masing tempat publik.Untuk itulah, dia meminta kesadaran mereka untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Setelah dinyatakan negatif corona, baru boleh keluar.Dalam rangka menindak warganya yang masih membandel itu, pihaknya tengah menyiapkan tim khusus untuk mengatasi hal itu.Pemkab Kudus juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat, di antaranya bangunan bekas Akbid Kudus di kompleks RSUD Leokmono Hadi dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak.Dari kedua tempat isolasi terpusat tersebut, tercatat baru bangunan bekas Akbid Kudus yang ada pasien isolasi, sedangkan rusunawa masih kosong.Ia juga mengingatkan warga Kudus untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, mengingat daerah ini menerapkan PPKM Level 3 sehingga pengawasan juga akan diperketat, termasuk mewajibkan semua pusat perbelanjaan maupun tempat publik memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk.\"Testing dan tracing juga akan diperbanyak guna mendeteksi ada tidaknya warga yang terpapar corona. Makin dini terdeteksi, penularan bisa dicegah sehingga pandemi lekas berakhir,\" ujarnya. (sws)
Pecat dan Adili Yaqut
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan LAPORAN Roy Suryo dan elemen lain ke Polda Metro Jaya ditolak dengan alasan \"locus delicti\". Peristiwa membandingkan azan dengan suara anjing menggonggong itu terjadi di Pekanbaru Riau, karenanya Polda Metro menyatakan yang berhak menerima Laporan adalah Polda Riau. Roy nampaknya belum akan mengikuti alasan dan saran tersebut, berharap elemen masyarakat di Riau saja yang akan melakukan pelaporan. Penolakan Polda Metro secara politis dan sosiologis tentu tidak bagus dan mengecewakan. Akan tetapi tidak menyurutkan reaksi publik khususnya umat Islam terhadap kasus penghinaan tersebut. Agenda aksi mulai bermunculan sebagaimana beredar di berbagai media. Ini mengingatkan kasus Ahok dahulu. Dari aksi sporadis hingga jutaan umat berkumpul di Monas. Aksi 212 itu berhasil merontokan arogansi Gubernur DKI Ahok. Tuntutan kasus Yaqut adalah pemecatan dari Jabatan Menteri. Ini mudah dilakukan jika Presiden memiliki \"sense of crisis\" atas terjadinya krisis kewibawaan Menteri Agama. Presiden berhak penuh untuk memberhentikan anggota Kabinetnya. Ini tahap awal, tetapi tahap berikut adalah \"adili Yaqut\" atas perbuatan penistaan agama yang membandingkan azan lima waktu dengan ributnya gonggongan Anjjng. Tuntutan tersebut dapat bertahap satu persatu atau simultan berupa \"pecat dan adili\". Umat Islam telah menunjukkan sikap marah atas omongan Menteri Agama yang sembrono dan bernarasi \"rendahan\" begitu. Menteri Agama sendiri telah menampilkan sosok person yang rendah dalam marwah keagamaannya. Kasus \"Anjing Menggonggong dan Azan\" akan terus menggelinding hingga tiga opsi yang terjadi. Pertama, Menteri Agama mengklarifikasi sendiri omongannya dan meminta maaf. Kedua, dipecat oleh Presiden Jokowi. Ketiga, proses hukum berjalan atas dasar delik penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP. Prediksi, jika hanya klarifikasi dan meminta maaf tidak akan mampu meredam kemarahan. Hanya dua pilihan opsi baginya yaitu \"pecat\" atau \"adili\". Gaung lain yang potensial adalah \"pecat dan adili\". Karena bukan sekali Yaqut membuat kontroversi tetapi lima kali. Jadi, \"Anjing menggonggong dan azan\" merupakan kulminasi. Inilah momen pertaruhan untuk Yaqut maupun Jokowi. Akankah Yaqut bertahan dengan membawa beban dan cacat yang berat ? Demikan juga dengan Jokowi apakah akan membela atau mempertahankan Menteri nya yang payah dan parah ? Semua akan menjadi indikator sekaligus penilaian dari umat atau rakyat. Yang terbaik bagi Jokowi sebagai Presiden adalah memberhentikan Yaqut dari jabatan sebagai Menteri Agama dan mempersilahkan hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya. Ini artinya pecat dan adili Yaqut ! (*)
Kenapa Anjing Yang Ada di Benak Yaqut?
Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN GADUH lagi. Dan, Yaqut lagi. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama. Tepatnya, seperti klaim beliau, menteri semua agama. Sampai-sampai untuk menunjukkan bahwa dia bukan untuk Islam saja, dia rela terus-menerus membuat masalah dengan umat Islam. Kegaduhan kali ini sangat istimewa. Ada anjing yang terlibat. Entah dari mana asal-usulnya, Yaqut tiba-tiba saja mensejajarkan gangguan suara azan dengan gangguan suara gonggongan anjing. Ini terjadi ketika Yaqut menyampaikan penjelasan kepada para wartawan mengenai surat edaran yang dia dikeluarkan tentang pengaturan toa masjid. Sesi tanya jawab dengan wartawan itu berlangsung di Pekanbaru, 23 Februari 2022. Yaqut ingin membuat ilustrasi tentang gangguan suara azan terhadap orang-orang yang bukan Muslim. Dia contohkan keluarga Muslim yang bermukim di tengah lingkungan mayoritas non-Muslim. Di sekelilingnya, kiri-kanan, muka-belakang, semuanya punya anjing dan kemudian menggonggong serentak. “Bagaimana rasanya?”, kata Yaqut. Ada beberapa hal yang bisa kita cermati. Pertama, tentu saja gonggongan anjing itu mengganggu. Betul. Tapi, sewaktu Yaqut menyampaikan ilustrasinya seperti ini, kenapa ajing yang terlintas di benaknya? Ini sangat menarik. Mungkin Anda semua pernah mengalami mimpi sedang diganggu setan. Di dalam mimpi itu, Anda membacakan ayat-ayat Al-Quran untuk melawan. Dan biasanya menang. Anda berhasil mengusir gangguan di tengah tidur Anda itu. Hebatnya, ayat-ayat Quran itu keluar otomatis. Nah, mengapa bisa otomatis? Di Quran, ada disebutkan bahwa orang-orang yang beriman akan selalu mengatakan ucapan-ucapan baik yang tertancap kokoh di dalam dirinya. QS Ibrahim ayat 27: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki.” Dalam situasi tertentu, mulut seseorang akan selalu mengucapkan yang baik-baik yang sering ia sebut dalam keseharian. Secara spontan. Apa yang sering diingat dan diucapkan, itulah yang lumrah keluar. Ada contoh yang sangat sering terjadi. Seseorang secara reflektif akan meneriakkan “Allahu Akbar” ketika ia terjatuh atau kepalanya membentur sesuatu. Tapi, banyak pula yang mengucapkan kata-kata kotor atau sia-sia sewaktu mereka mengalami hal yang sama. Dari sini bisa terlihat bahwa dengan siapa dan dengan apa Anda intensif berinteraksi serta apa-apa yang sering Anda ucapkan, kemungkinan besar akan muncul pada saat-saat tertentu. Kajian psikologi juga menjelaskan aspek ini. Nah, apakah spontanitas Yaqut membandingkan gonggongan anjing dengan suara azan masuk dalam bab ini? Bisa jadi. Ada kemugkinan Yaqut sering mengingat atau menyebut “anjing”. Atau, senang dengan anjing dan gonggongannya. Tetapi, boleh jadi pula Yaqut sangat terganggu oleh gonggongan anjing. Dan juga terganggu oleh suara azan. Bisa saja dia tak suka kedua-duanya. Sehingga, ketika dia merasa suara azan mengganggu, dia samakan itu dengan gangguan yang ditimbulkan oleh gonggongan anjing. Inilah yang mungkin terucapkan Yaqut di Pekanbaru. Bisa juga dugaan-dugaan ini tidak benar. Kalau ini yang terjadi, maka orang akan kembali ke pertanyaan awal: kenapa anjing yang ada di benak Yaqut ketika dia berbicara spontan?[]
Wahai Pejabat, Jaga Mulut!
Dan pastinya akan sensitif dan sangat disayangkan ketika kata atau pernyataan itu keluar dari mulut seseorang yang terlanjur menjadi figur publik (public figur). Apalagi jika figuritas itu karena sebuah posisi publik, khususnya para pemimpin negeri. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation SAMBIL menikmati pergerakan kereta api bawah tanah (Subway) di kota New York saya mencoba membaca beberapa highlights (breaking news) baik domestik maupun di dunia global. Pada tataran global, Rusia saat ini secara membabi buta menyerang Ukrain secara masif. India terus melakukan ragam kezholiman kepada Umat Islam. Uighur dan Rohingya masih dalam penderitaan panjang. Kashmir apalagi Palestina menuju masa depan yang nampak semakin kelam. Dalam negeri tercinta Indonesia juga mengalami berbagai kekisruhan, tidak secara fisik. Tapi secara lisan, tulisan yang melibatkan emosi massa. Terjadi peperangan dahsyat di dunia maya tentang banyak hal. Dari tuduhan membenarkan KDRT oleh seorang penceramah, pengharaman wayang juga oleh seorang da’i dan kounter wayang yang menghina da’i, hingga ke masalah pembesar suara dari masjid-masjid yang ingin diatur oleh Kementrian Agama RI. Dan semua itu terjadi di saat masyarakat mengalami tingkatan emosio dan sensitifitas yang kritis. Semuanya dipicu juga oleh banyak hal. Dari pandemi yang belum juga berakhir, tergantung “tendensi” (kecenderungan) menempatkannnya (kadang naik, tiba-tiba biasa saja, lalu mendadak naik lagi). Hingga ke berbagai kebijakan publik yang dianggap semena-mana dari para pengambil kebijakan. Dari Mas’udi Omnibus law, UU IKN, hingga ke meningginya harga minyak goreng yang menghilang dari pasar secara mendadak. Dan runyamnya lagi karena di tengah situasi yang tidak menentu dengan suasana emosional itu, seorang pejabat tinggi negara memberikan komentar yang bagaikan menyiram bensin ke tengah kobaran api. Di sinilah ironisnya, tidak jarang yang juga sering menjadi pemicu ragam kekisruhan dan kemarahan itu karena pemegang otoritas negeri (pejabat) yang seharusnya menjadi tauladan justeru tidak mampu mengontrol pernyataan-pernyataannya yang insensitif. Benarlah kata sebagian orang bijak: kata itu bisa jadi air yang menyejukkan. Tapi juga bisa jadi api yang membakar. Hakikat inilah diingatkan secara tersirat tapi tegas oleh beberapa ayat Al-Quran. Dua ayat yang ingin saya kutip di bawah ini saya kira mewakili urgensi seseorang menjaga kata atau pernyataan. Ketika Allah bersumpah dengan lisan dan bibir: ولسانا وشفتين (dan demi lidah dan dua bibir) para Ulama mengungkapkan bahwa salah satu maksud terpenting dari ayat itu adalah Urgensi menjaga kata-kata atau pembicaraan. Demikian juga ketika Allah menggandengkan beberapa hal pokok kehidupan manusia di awal Surah Ar-Rahman. Satu yang terpenting di antaranya adalah urgensi membangun komunikasi yang tidak saja benar. Tapi juga berkesesuaian (proporsional), termasuk di dalamnya menjaga sensitifitas objek pembicaraan. علمه البيان (Allah mengajarkan al-bayaan) oleh sebagian ulama dimaknai sebagai ekspresi sosial menusia dengan alam sekitarnya. Termasuk di antaranya urgensi menjaga kata dan pembicaraan. Rasulullah SAW sendiri bahkan menjamin syurga bagi siapa yang mampu menjaga lisannya. Ini sekaligus menandakan urgensi berhati-hati dalam berkata atau berbicara. Karena benar juga kata orang bijak: sebuah kata dapat menembus apa yang tidak dapat ditembus oleh sebuah jarum (ينفذ ما لا ينفذ الابرة) Dan pastinya akan sensitif dan sangat disayangkan ketika kata atau pernyataan itu keluar dari mulut seseorang yang terlanjur menjadi figur publik (public figur). Apalagi jika figuritas itu karena sebuah posisi publik, khususnya para pemimpin negeri. Pemimpin itu katanya didengar. Baik dalam makna positif (diikuti) atau dalam makna negatif (ditolak). Tapi intinya kata-kata Pemimpin itu didengar oleh publik dan karenanya kerap menimbulkan kekisruhan dan kemarahan. Contoh terdekat yang sering saya sampaikan selama ini adalah Donald Trump. Sebelum menjadi Presiden Amerika Donald Trump sering memberikan statemen atau pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Tapi ketika itu tidak terlalu menimbulkan “pubic damage” (kerusakan umum) yang terasa. Bahkan saya sendiri pernah berkesempatan menemuinya ketika memberikan statemen yang sangat tidak bersahabat dengan Islam. Tapi semua itu terasa biasa saja. Berlalu tanpa ada dampak yang terlalu berarti. Berbeda ketika Trump telah terpilih jadi presiden. Kata-katanya walaupun itu nampak kecil ternyata memiliki dampak besar di benak banyak rakyat Amerika. Pernyataan Trump misalnya bahwa “Islam hates us” atau “Islam membenci kita” membawa dampak destruktif yang luar biasa. Akibat statemen-statemen Donald Trump yang ugal-ugalan begitu banyak warga Amerika yang mengambilnya secara hitam putih sehingga terbangun ketakutan, kecurigaan, bahkan ketakutan dan kebencian kepada agama ini. Di sinilah saya ingin mengingatkan kepada semua jajaran kepemimpinan di tanah air, baik di tingkat nasional maupun daerah, dan pada skala apapun untuk menjaga mulut (pernyataan-pernyataan). Karena begitu kata atau pernyataan itu keluar ke publik menimbulkan kegelisahan, keresahan, kekisruhan, kemarahan dan perdebatan yang membawa kepada permusuhan dan perpecahan di antara sesama. Ada baiknya para pejabat negeri untuk sadar bahwa kata atau pernyataan mereka itu memiliki dampak yang besar, sekaligus pertanggung jawaban besar dunia akhirat. Di dunia akan direspon oleh publik. Jika baik akan disanjung. Tapi jika salah dan tidak sensitif akan menimbulkan kekisruhan dan kemarahan. Yang paling berbahaya dari pernyatan para pejabat adalah ketika diterima publik sebagai bentuk kezholiman dan upaya belah bambu. Usaha membangun toleransi dan kesatuan akan ambruk karena perilaku dan ucapan pejabat yang semborono. Ingat, di akhirat kelak akan ada dipertanggung di hadapan yang Maha Pemilik Hari Pengadilan (Malik yaumiddin). Para pejabat itu harus sadar dengan sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat maka hendaknya berkata yang baik atau diam”. Dan ada baiknya para pejabat itu ingat kembali seruan: kerja, kerja, kerja! Jangan terlalu banyak ngomong. Apalagi tentang hal yang tidak didasari keilmuan yang cukup dan kemampuan komunikasi amburadul. Akhirnya pejabat dituntut mampu membuat kebijakan-kebijakan publik yang penting dan membawa manfaat umum ke publik. Pengaturan suara dari masjid baik itu azan, sholawat, dan lain-lain ada kebijakan yang tidak perlu. Azan, lonceng, dan semua suara-suara dari rumah ibadah telah menjadi tradisi kehidupan masyarakat yang telah diterima. Apalagi disadari bahwa itu kegiatan ritual agama yang diakui. Karenanya yang perlu adalah “penerimaan” (acceptance) melalui saling memahami (understanding) dan menghormati (respect). Itulah esensi toleransi. Jika hal-hal seperti ini diatur secara formal maka tidak perlu lagi toleransi antar Umat beragama. Karena memang yang demikian sudah sebuah pengaturan formal dari otoritas. Dan kalau alasan pengaturan ini adalah menjaga “perasaan” mereka yang berbeda maka ini runyam bagi upaya membangun relasi harmoni antar Umat ke depan. Ketika umat Kristiani akan bangun gereja, atau beribadah di sebuah lokalitas haruskah dibatasi karena ada perasaan tidak enak dari warga lain? Karenanya sebelum membuat kebijakan berpikirlah. Dan yang terperpenting cari masukan dari semua stakeholder (tokoh agama khususnya) biar tidak nampak otoriter. Kecuali memang kalau ingin dianggap kuat dan “pintar” untuk menutupi kebalikannya. Lelah bangsa ini dijadikan ribut oleh sebagian pejabatnya sendiri! NYC Subway, 24 Februari 2022. (*)
Jaminan Kebijakan “Mentang-Mentang”
“Saya sendiri juga masih bertanya, apa Presiden memang tidak tahu atau tahu tapi setelah dapat respon, langsung diubah. Minta direvisi lagi,” sindir Jumhur Hidayat. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN DOKTOR Muhammad Said Didu, Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, mempertanyakan soal penahanan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek oleh Pemerintah. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber “GELORA Talks” Edisi ke-35 di GELORA TV, Rabu sore (23/2/2022). “Dana itu diinvestasikan ke Surat Utang Negara (SUN),” ungkap Said Didu kepada peserta. Apalagi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resminya pada Kamis (17/2/2022), sudah mengakuinya. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan total dana program JHT mencapai Rp 375,5 triliun pada 2021, naik sekitar 10,2 persen dari tahun sebelumnya. Sebagian besar dana tersebut ditempatkan sebagai SUN untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggoro pun merinci, 65 persen dana JHT diinvestasikan pada obligasi dan surat berharga yang 92 persen di antaranya merupakan SUN. Kemudian, 15 persen dana ditempatkan pada deposito yang 97 persennya berada pada Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Selanjutnya, 12,5 persen ditaruh pada saham yang didominasi pada saham blue chip, yang termasuk dalam indeks LQ45. Lalu, 7 persen diinvestasikan pada reksa dana di mana reksa dana tersebut berisi saham-saham bluechip yang juga masuk dalam LQ45. Terakhir, sebanyak 0,5 persen ditempatkan pada properti dengan skema penyertaan langsung. “Dengan demikian, dapat dikatakan portofolio investasi jaminan hari tua aman dan likuid,” kata Anggoro. Sepanjang 2021, hasil investasi dana JHT mencapai Rp 24 triliun. Adapun, total iuran JHT mencapai Rp 54 triliun dengan pembayaran klaim JHT Rp 37 triliun yang sebagian besar ditutup dari hasil investasi pembayaran klaim. “Dengan demikian, dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim,\" jelasnya. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan pencairan JHT secara penuh baru bisa dilakukan peserta yang berusia 56 tahun mulai 4 Mei 2022. Padahal, pada aturan sebelumnya, manfaat JHT dapat diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program JHT yang merupakan revisi Permenaker 19 Tahun 2015 ini, justru memantik reaksi penolakan keras dari kalangan buruh. Karena, pencairan JHT tidak bisa langsung dilakukan peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan atau yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalangan buruh menolak perubahan itu karena dinilai memberatkan. Sebagai bentuk penolakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (16/2/2022). Penolakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu juga dilakukan di laman change.org. Hingga Sabtu, 19 Februari 2022 setidaknya sudah ada 421.111 orang yang menandatangani petisi online. Said Didu mengomentari penahanan dana JHT yang dilakukan pemerintah itu untuk membeli SUN guna menutupi kekurangan APBN. Tapi sebaliknya, pemerintah memastikan, tidak menggunakannya untuk membeli SUN. Padahal, pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah mengakui, mayoritas dana JHT diinvestasikan untuk membeli SUN guna mengatasi kekurangan APBN. Hal ini, membuat Bank Indonesia (BI) saat ini sudah semakin diawasi oleh IMF dengan peringatan pada beberapa waktu lalu. Alhasil, BI tidak dapat lagi meluncurkan dana untuk APBN. Said Didu menilai, hal ini membuat semakin banyak pembenaran terkait penahanan dana JHT oleh pemerintah. Menurutnya, semakin banyak pembenaran yang dibuat pemerintah untuk menahan JHT pekerja,” ungkap Said Didu sebelumnya dalam cuitan Twitter @msaid_didu, pada Sabtu, 19 Februari 2022. Terdapat hal yang tidak senada dengan sejumlah pihak terkait, yang membuat Said Didu memberikan sejumlah indikasi. Ada indikasi kecurangan yang, menurutnya, dilakukan pemerintah. “Semakin terindikasi, dana JHT pekerja sudah diinvestasikan di instrumen keuangan yang tidak likuid, termasuk SUN,” jelasnya. Apalagi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan sudah mengakui kalau dana itu sudah masuk ke SUN. Selain itu, Said Didu juga menyebutkan indikasi lainnya bahwa likuiditas SUN tersebut tengah sulit. BI saat ini telah dilarang (IMF) untuk membeli SUN karena melenceng dari fungsinya sebagai Bank Indonesia. Sementara itu, indikasinya yang terakhir, yaitu pemerintah menghadapi masalah pembayaran hutang, termasuk pembayaran SUN. Dalam GELORA Talks dengan narasumber lain seperti, DR. Fuad Bawazier (Menteri Keuangan 1998) dan Jumhur Hidayat (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-KSPSI), pun mempertanyakan kebijakan penahanan JHT oleh Pemerintah itu. Menurut Said Didu, ini bukan anti klimaks. Kemungkinan seperti ini bisa terjadi lagi. “Sejak awal saya katakan, penahanan JHT itu terkait dengan SUN. “Hari ke-4 Direktur BPJS Ketenagakerjaan mengakui, tersimpan di SUN,” tegasnya. Tidak hanya itu. Said Didu juga mengatakan, Dana Haji, BPJS Kesehatan, maupun ASABRI, ada di situ. “Saya memaklumi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Tapi sayangnya, kebijakan itu justru merugikan rakyat,” tuturnya. SUN terakhir itu sangat tidak laku. “BI sudah beli 1000 triliun lebih. Berarti hampir 50 persen SUN itu dipegang oleh BI,” ungkap Said Didu. Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi bisa terjadi kalau ada uang masuk. Kalau hutang banyak dari luar negeri, berbeda. “Isu JHT ini belum selesai. Ini masa-masa sulit,” lanjutnya. Said Didu mengaku, tidak pernah mengritik menteri, karena ini bukanlah kebijakan menteri. Tapi ada hasil keputusan tertinggi. Ini kebijakan fiskal pemerintah untuk menyelamatkan masalah fiskal yang sedang dihadapi. Bagi Fuad Bawazier, solusi fiskalnya gampang saja, hentikan pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, ditunda. Bahkan, seperti Kereta Cepat kalau sudah jadi, akan mangkrak. “Stop belanjanya, ya di-stop dulu. Memangnya kalau KC jalan, apa itu ada pengaruhnya. Saya kira gak ada,” tegas Fuad Bawazier. “Pembangunan IKN juga saya kira tidak perlu. Nanti juga akan mangkrak. Jadi, pengeluaran-pengeluaran seperti itu kalau perlu di-stop. Mengurangi beban utang. Mengurangi potensi ledakan,” tambahnya. Dalam menghadapi force major ini, kebutuhannya yangg mendesak itu sekarang. Belum yang 56 tahun. Itu kalau force major-nya berkali-kali. Kalau tidak diberikan, ya sebaiknya BPJS sajalah yang menerangkan. “Uangnya dipake kemana, dan lain-lain. Menurut saya, tidak 20 persen, 30 persen, 40 persen, ya berikanlah seluruhnya. Gak usah dipotong-potong. Jadi, gak usah spt itu,” saran Fuad Bawazier. Ekonomi itu harus baik sekarang, hari ini, besok dan seterusnya. Jangka panjangnya itu harus baik. Kalau ini dilakukan pemerintah ya buruh akan tenang. Kalau tidak, ya bagaimana. Buruh itu butuhnya sekarang ini. “Saya cuma ingetin saja, pemerintah selalu merasa baik-baik saja. Padahal, sebetulnya tidak. Posisinya berat. Dan, nanti kalau luar negeri melakukan gerakan-gerakan akan terasa dampaknya,” lanjutnya. Jumhur Hidayat menilai, kebijakan JHT tersebut sangat tidak masuk akal. Jangan dikira hanya sekedar soal UMP. Setinggi-tinggi gaji, juga akan kena kebijakan ini. “Saya sendiri juga masih bertanya, apa Presiden memang tidak tahu atau tahu tapi setelah dapat respon, langsung diubah. Minta direvisi lagi,” sindir Jumhur Hidayat. Terakhir, Presiden Joko Widodo memang meminta supaya Permenaker yang membuat gaduh para pekerja itu direvisi lagi. Jumhur Hidayat menilai, yang dilakukan Pemerintah sekarang ini adalah kebijakan mentang-mentang. “Mentang-mentang mereka berkuasa, apapun kebijakan akan dilakukan. Termasuk soal JHT ini,” lanjutnya. Benar ungkapan Jumhur Hidayat. Mumpung berkuasa, JHT pun dijadikan jaminan Surat Utang Negara! (*)
Adzan Berkumandang Menag Meradang
Tidak sedikit yang mengorbankan harga diri demi jabatan dan kekayaan. Pun demikian, masih banyak yang mengorbankan aqidah dan keimanannya. Mirisnya, lebih memprihatinkan lagi dari itu. Yaqut Cholil Qoumas yang seorang muslim dan menteri agama RI, seperti asyik memainkan peran merendahkan dan menista Islam. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI Yaqut Cholil Qoumas semakin nyata tak mencerminkan pemimpin, menteri agama dan bahkan kelayakannya sebagai seorang muslim. Kebijakan dan pernyataannya yang kerapkali kental pesan sekuler dan liberal, termasuk soal toa suara adzan dan pengajian. Bukan hanya sekedar cenderung menista agama, mantan ketua Banser NU itu cenderung mengumbar permusuhan terhadap umat Islam. Usai menghadiri kegiatan Temu Ramah Tokoh Agama di Gedung Daerah Pekan Baru pada Rabu tanggal 23 Februari 2022. Menteri yang seringkali menghujat agidah Islam itu, membuat pernyataan yang irasional, anti syariat dan melukai umat Islam. Ia membuat ilustrasi yang merendahkan dan menghina umat Islam dengan perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing. Karena hal seperti itu bukan yang pertama dan mungkin juga bukan yang terakhir. Yaqut Cholil Qoumas sering melakukan itu dengan kesadaran dan kesengajaan, yang terus memancing emosi dan kemarahan umat Islam. Menteri yang terkesan agen kapitalistik haus harta dan jabatan itu, menjabat menteri agama justru membahayakan kehidupan beragama di Indonesia. Maka tidak ada pilihan bagi pemerintah atau otoritas terkait lainnya, untuk segera memecat Yaqut Cholil Qoumas dengan tidak hormat dan segera menyambil langkah-langkah hukum demi keharmonisan negara bangsa dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Harus ada tindakan tegas, cepat dan terukur terhadap menteri langganan menghina islam itu, sebelum khebinnekaan dan kemajemukan dalam ranah sosial dan konstitusional di negeri ini semakin rusak. Hingga pada waktunya, Negara dan umat Islam akan adu cepat mengambil tindakan terhadap Yaqut Cholil Qumas. Apakah langkah hukum pemerintah lebih dulu, atau jalan syariat ditempuh seperti umat Islam menempatkan dan memberlakukan adzan. Adzan berkumandang menag meradang. Betapa hina dinanya seorang menteri itu. Betapun itu meniadi bagian dari siasat pengalihan isu atau sebenarnya kemunafikan dalam dirinya. (*)
Ha....Ha ..Yaqut Kena Batunya
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BEREDAR video pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan melalui speaker masjid dengan gonggongan anjing. Memang jika Menteri lemah pendalaman keagamaannya ya seperti ini. Tak mampu meruntut kalimat dengan baik dan tidak berbasis pada pemihakkan kepada umatnya sendiri. Yang dipikirkan hanya umat lain, itupun dalam perspektif yang berlebihan dan salah. Tentu menuai hujatan dari berbagai kalangan baik awam maupun cendekiawan, santri hingga ulama. Membandingkan adzan dengan gonggongan anjing sangat tidak adekuat, keterlaluan, dan tolol. Menteri Agama lagi yang ngomong. \"Anjiiiir.. \" Kata preman mah. Yaqut kena batunya. Bapak Yaqut akan mendekati kasus Ahok soal penistaan agama. Memang pak Menteri ini sudah waktunya untuk di ahok kan. Ucapannya sadis dan busuk. Adzan lima kali sehari dihubungkan dengan gonggongan anjing. Menag bukan saja bakal lengser tetapi juga terancam proses hukum. Dimulai dengan biasa lah, Yaqut akan klarifikasi dan minta maaf. Tapi mengingat telah berulang kekacauan fikiran dan ucapannya, maka kali ini sulit untuk dimaafkan. Umat akan bergerak. Menteri Agama adalah wajah agama Jokowi, jika tidak ditindak dengan cepat maka akan segera berimplikasi kepada Jokowi sendiri. Segera Menteri ini dipecat dan diganti oleh yang lebih baik. Biarkan sanksi sosial dan hukum dihadapi oleh Yaqut sendiri. Demi toleransi dan anti radikalisme nya Yaqut nyerocos sampai pada gonggongan anjing yang dibandingkan adzan. Terlalu. Saatnya Yaqut stop atau istirahat. Sudah banyak ini pundi-pundi dari jabatan Menterinya. Beristirahat lebih baik daripada bekerja tanpa manfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Mengundurkan diri adalah solusi. Tak perlu berprinsip maju terus pantang mundur untuk suatu realita ketidakmanpuan. Bila tidak mundur maka bola itu dilempar kepada Presiden. Mumpung ada Covid 19 varian baru, maka isolasi mandiri adalah konsekuensinya. Pak Yaqut tinggal pilih nanti apa hendak isoman di rumah secara sukarela atau isoman di penjara agar gratis diberi makan. tapi itu terpaksa. Menu Pasal 156 a. Selamat merenung, berzikir dan berfikir. Mulutmu adalah harimaumu. Harimau itu kini semakin mendekat untuk menerkam. (*)
Mahakarya Setan
Keserakahan itu tak bisa dipuaskan. Meskipun demikian, orang beramai-ramai memasuki suasana itu dengan segala cara. Tak ada norma agama dan moralitas yang menghentikannya. Terlebih pada kehidupan yang tak memberikan kemewahan dalam menjaga kebenaran. Oleh Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Begitulah pepatah mengatakan keberadaan manusia yang sejatinya, seperti yang termaktub dalam pandangan moral dan agama. Terlebih ketika yang baik dan buruk telah bercampur, tak ada batasan dan situasi kondisi telah melampau batas-batas kewajaran. Berbondong-bondong meninggalkan nilai-nilai hanya untuk sekedar mengejar materi. Betapa kerapuhan manusia semakin kentara, kemanusiaan dalam dirinya semakin terkikis, kehidupannya mencampakkan tuntunan Ilahi dan berlaku menjalani hidup bagaikan hewan ternak. Manusia terus dipenuhi keinginan, hasrat dan hawa nafsu yang menggebu-gebu. Makhluk yang mulia meski rentan, menjadi begitu disibukkan pada segala hal yang menempatkannya sebagai budak kesenangan, memenuhi keinginannya bukan kebutuhannya. Seonggok tubuh dan jiwa tempatnya kesalahan itu, lupa pada apa yang seharusnya ia lakukan dan menjadi sesuatu yang hakiki, sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan. Semakin manusia meninggalkan agamanya, semakin ia larut dalam kehidupan dunia. Kecemasan, kekhawatiran dan Ketakutan terhadap kehidupan dunia terus menghantuinya. Memburu semua yang ada di dunia yang dianggapnya mampu menyelamatkannya, memberi kebahagiaan dan memberi kepuasaan hidupnya meski sesaat. Manusia seiring waktu semakin takut kehilangan hartanya, takut kehilangan pekerjaan dan jabatannya. Tak cukup semata dengan kegelisahan-kegelisahan itu dan mental paranoid dunia itu, bahkan manusia sampai terintimidasi dan mengalami teror akan ketakutannya pada kemiskinan, takut kelaparan, takut kehilangan buah-buahan dan takut kehilangan anak dan isterinya. Semua ketakutan dalam hidupnya yang menandai keringnya spiritualitas keagamaannya, sembari mengabaikan kekuasaan Allah Yang Maha Rahman dan Maha Rahim itu. Tak dapat dipungkiri, begitu terperosoknya manusia pada penghambaan terhadap isi dunia. Maka boleh jadi, ia telah kehilangan kemanusiaan dalam dirinya dan meredupnya cahaya ilahi dalam jiwanya. Tak ada lagi rambu-rambu agama dan Ketuhanan yang menuntun jalan hidupnya. Tak ada lagi juga, pengakuan kelemahan diri, sembahyang dan penyerahan diri kepada Zat Agung yang telah menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya. Manusia begitu angkuh, sombong dan arogan menuhankan dirinya sembari membunuh kemanusiaannya sendiri. Miskin kejujuran dalam mengemban amanat, melakukan penghianatan, menciptakan konflik dan menumpahkan darah sesamanya. Dengan atau tanpa kesadaran, entah karena tak peduli dan masa bodoh terhadap hari akhirat dan hisabnya kelak. Ya, seperti narasi pada salah satu episode di program Channel Discovery, bahwasanya manusia merupakan binatang paling berbahaya di muka bumi. Melihat dunia pada umumnya, dan Indonesia kekinian khususnya. Jadi teringat lantunan legendaris Iwan Fals saat masih dalam kejayaan kritis dan kesadaran perlawanan. \"Namaku Bento rumah real estate. Mobilku banyak harta berlimpah. Orang memanggilku bos eksekutif. Tokoh papan atas. Atas segalanya. Asyik!!. Bisnisku menjagal. Jagal apa saja yang penting aku senang. Aku menang. Persetan orang susah karena aku. Yang penting Asyik. Sekali lagi asyik!!. Khotbah soal moral omong keadilan, sarapan pagiku. Aksi tipu-tipu, lobby dan upeti oh jagonya. Maling kelas teri, bandit kelas coro itu kan tong sampah. Siapa yang mau berguru, datang padaku. Sebut, tiga kali namaku Bento, Bento, Bento. Asyik\". Ah, betapa nakal dan berbayanya Bento, yang kini mulai banyak pengikutnya. Mulai menjamur dan mewabah di negeri ini. Seperti menggejala dan hadir sebagai Mahakarya Syeitan. (*)
KSP: Pemerintah Pastikan Lindungi Orang Utan dalam Pembangunan IKN
Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan Pemerintah memastikan akan melindungi orang utan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.Tenaga ahli utama KSP Wandy Tuturoong menanggapi pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan IKN menyatakan kekhawatiran tersebut memang beralasan.\"Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh Pemerintah,” kata Wandy dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis.Menurut Wandy, untuk mewujudkan IKN, Pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan berbagai kajian, salah satunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN. Pemerintah juga menyusun berbagai dokumen perencanaan termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.Kajian tersebut, ujar Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua di antaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar, dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.“Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” katanya lagi.Wandy menyebut, ada dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam masterplan IKN, yakni pusat kegiatan primer di timur IKN dan pusat kegiatan sekunder di utara IKN yang berbatasan langsung dengan nondevelopable land, dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati.Sedangkan untuk perlindungan dan perbaikan kualitas satwa, kata dia lagi, dibuat koridor satwa artifisial seperti kanopi dan rambu-rambu satwa berdasarkan Permen LHK No. 23/2019.“Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini, agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud,” ujarnya pula. (sws)