OPINI
Politik Dua Kaki Jokowi, Ganjar Digantung?
Bagaimana masa depan pencapresan Ganjar Pranowo? Apakah akhirnya dia mendapat tiket? Apakah Jokowi akhirnya mendukungnya? Oleh Hersubeno Arief dalam Kanal Hersubeno Point PERTANYAAN itu jadi spekulasi spesifik menarik pasca Jokowi menyampaikan sikap politiknya di hadapan relawan Projo alias Pro-Jokowi. Projo relawan yang menjadi salah satu tulang punggung telah melaksanakan Rakernas Sabtu, 21 Mei 2022 di kawasan Borobudur, Muntil, Jawa Tengah. Pidato Jokowi yang mengingatkan Projo ojo kesusu, tidak terburu-buru untuk dia memutuskan mendukung siapa pada Pilpres 2024 menjadikan nasib Ganjar ini menjadi menggatung. Padahal, tadinya banyak sekali relawan Ganjar yang mengharapkan ada keputusan Jokowi apakah dia akan menyatakan dukungannya kepada Ganjar atau tidak? Ini momen sangat penting sebenarnya yang ditunggu-tunggu pertemuan atau Rakernas dari Projo ini. Sebab proses pendaftaran calon presiden itu akan dibuka pada bulan September 2023. Jangan Anda bilang bahwa oh ini masih 1 tahun lebih, pencalonan presiden ini sudah sangat pendek. Banyak agenda dan tahapan politik yang harus dilakukan oleh Ganjar. Salah satunya yang terpenting kepastian kontroling tiket karena dengan kepastian kontroling tiket itu, semuanya bisa berjalan termasuk juga fund rising atau pengumpulan dana. Dengan ketentuan Undang-undang Pemilu bahwa seorang calon presiden dapat maju bila didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen pemilihan suara nasional, ini tidak mudah bagi Ganjar untuk memperolehnya. Begitu juga dengan calon-calon lain. Makannya, kita selama ini aktivis juga banyak media-media yang mempersoalkan presidential threshold 20% karena itu akan mengganjal siapapun calon-calon Presiden yang potensial. Walaupun Ganjar ini merupakan kader PDIP, hampir dipastikan partai moncong putih itu tidak akan memberikan tiketnya kepada Ganjar. Nasib Ganjar saat ini miriplah dengan Anies Baswedan, dia tunawisma politik. Sebagai satu-satunya partai yang bisa mengusung capres cawapres secara mandiri pada Pilpres 2024, PDIP sudah menyegel tiketnya untuk sang Putri Mahkota Puan Maharani. Jadi, jangan berharap Ganjar akan mendapatkan tiket dari PDIP. Tinggal nanti Puan Maharani ini tinggal batu atur, apakah posisinya sebagai Capres atau Cawapres. Namun jika kita melihat berbagai elektabilitas Puan di berbagai lembaga survei sangat rendah, posisi yang paling logis bagi Puan adalah sebagai Cawapres. Tinggal nanti dicari siapa Capresnya yang bisa mendongkrak perolehan suara. Dengan begitu Ganjar ini memang sangat bergantung pada Jokowi. Pernyataan Jokowi Ojo Kesusu, bersama itu menyebut mungkin yang akan didukung berada di ruangan ini, kemarin ketika dia menyampaikan pidatonya hari Sabtu tanggal 21 Mei di hadapan para relawan Projo itu sesungguhnya bisa ditafsirkan bahwa Jokowi bisa bermain di 2 kaki. Artinya dia tetap menyimpan ambisinya menjadi Presiden untuk 3 periode, namun di satu sisi dia tetap memberi harapan kepada Ganjar sebagai calon subsesornya. Artinya apa? Jadi-tidaknya Ganjar mendapatkan tiket, itu sangat bergantung jadi-tidaknya Jokowi maju untuk 3 periode atau setidsknys dia tetap maju Pilpres sebagai Cawapres. Soal ini kemarin saya smpaikan bahwa memang ada opsi kalau Jokowi gagal menjadi capres 3 periode, maka opsi yang lain, dia akan maju sebagai cawapres dan barulah kalau kedua opsi ini tidak terpenuhi, Ganjar yang punya kesempatan. Dengan siapa Jokowi akan berpasangan? Bahwa pasangan yang paling banyak disebut dan paling logis itu adalah Menteri Pertahanan Prabowo. Soal ini sih menurut orang-orang dekat lingkungan Prabowo, juga sudah pernah disampaikan oleh Prabowo karena memang ada tawaran semacam ini. Barulah kalau 2 opsi itu gagal, baik untuk Jokowi maju 3 periode maupun maju kembali sebagai Cawapres, maka preferensi pilihan Jokowi yang paling mungkin saat ini adalah Ganjar Pranowo. Ganjar ini kan kabarnya merupakan calon yang telah disepakati oleh Jokowi dan oligarki yang selama ini menjadi pendukung dan penopang utamanya, diharapkan menjadi subsesornya. Dengan menjadi Presiden berikutnya diharapkan Ganjar tetap bisa menjaga dan mengamankan kepentingan oligarki dan tentu saja kepentingan Jokowi. Banyak bisnis yang mesti diamankan, baik bisnis keluarga Pak Jokowi sendiri, bisnis orang dekat Pak Jokowi itu sendiri seperti Pak Luhut yang gurita bisnisnya juga sangat besar dan di mana-mana dan termasuk juga kepentingan kepentingan lain yang selama ini secara pendanaan mendukung keberhasilan Jokowi menjadi Presiden sampai 2 periode. Ini harus terus dijaga dan sejauh ini keliatannya orang yang kita anggap bisa mengamankan itu yang berporensi mengamankan karena elektabilitasnya juga cukup memadai namanya Ganjar Pranowo. Jadi, bolehlah disebut Ganjar ini adalah calon pilihan oligarki kalau dia nantinya terpilih menjadi Presiden, peran dan posisinya pasti Anda gampanglah membayangkan persis seperti Jokowi saat ini. Karena itu tidak berlebihan bila filsuf digital model Rocky Gerung itu menyebutnya Ganjar itu sebagai the little Jokowi atau Jokowi kecil. Dengan siapa Ganjar akan berpasangan, ini kalau dilihat naga-naganya kemungkinan besar dia akan dipasangkan dengan menteri BUMN Erick Tohir. Indikatornya sangat jelas, beberapa lembaga survei menyebut nama Erick sebagai kandidat cawapres yang harus diperhitungkan. Tidak disebutkan sebenernya secara spesifik berapa elektabilitasnya, ada tapi kita jangan terlalu percaya dengan data-data yang disebutkan oleh lembaga survei. Lembaga survei Indikator Politik misalnya, meyatakan dalam sebuah simulasi yang mereka buat bila Ganjar berpasangan dengan Erick Tohir, maka mereka akan menang kalau dihadapkan dengan pasangan Prabowo- Puan. Lembaga survei yang lain juga menyebut pasangan Ganjar-Erick Tohir ini bisa saling melengkapi. Kalau saya mengutip data-data survei, ini berarti saya mempercayai elektabilitas yang mereka publikasikan. Justru saya melihat publikasi lembaga survei itu sebagai indikator siapa saja sih sebenernya yang tengah disiapkan sebagai kandidat oleh para pemilik modal? Namun Ganjar merasa sering terkejut, kok sering denger yah Ganjar disebut-sebut memiliki elektabilitas tertinggi. Padahal kinerjanya sebagai Gubernur Jawa Tengah, itu ya gak bagus-bagus amat. Bahkan kabar terbaru soal angka kemiskinan di Jawa Tengah, dari 5 kabupaten yang mengalami kemiskinan ekstreme, sekarang menjadi 19 kabupaten. Jadi memang dari sisi indikator itu, Ganjar bukanlah seorang kepala daerah yang sukses. Begitu juga dengan soal-soal lain misalnya kemarin ribut-ribut soal lahan di Wadas. Ini kan kelihatan sekali bahwa Ganjar memang tidak berpihak pada rakyatnya. Demikian juga dengan Erick Tohir yang tiba-tiba saja namanya juga masuk dalam bursa Cawapres. Dengan memahami peta itu kita jadi ingat dan paham bahwa kedua figur ini memang pantas sekali dipersiapkan oleh para pemilik modal. Dengan latar belakangnya sebagai pengusaha dan juga keluarga pengusaha, Erick jelas merupakan kandidat yang sangat-sangat disenangi dan akan di-support penuh oleh dunia usaha. Mohon dicatat, almarhum ayah Erick Tohir adalah petinggi Astra dan kakak kandungnya Deri Tohir adalah salah satu raja batubara melalui perusahaanya PT Adaro. Sekarang ini disebut-sebut sudah mulai masuk ke bisnis startup. Termasuk kemarin di foto antara Gojek dan Tokopedia. Jadi gurita bisnisnya sudah mulai merambat ke mana-mana. Oleh karena itu Erick Tohir ini adalah figur yang sempurna bagi pemilik modal. Harus diakui, Erick untuk mencapai posisinya sekarang ini untuk menjadi salah satu kandidat pada capres 2024, dia sangat maksimal memanfaatkan posisinya sebagai Menteri BUMN melalui kampanyenya dengan jargon akhlak. Kalau Anda sempat berkunjung ke beberapa kantor BUMN, bahkan sampai ke kantor BUMN yang di daerah-daerah, itu Anda akan banyak sekali menemukan foto-foto Erick Tohir yang terpampang. Tidak hanya sampai di situ, kemudian ada juga foto di bank milik pemerintah. Wajah Erick Tohir ini gak asing lagi buat Anda karena foto-fotonya memang terpampang di puluhan ribu ATM plat merah. Erick juga sangat jujur dan tekun menggarap pasar muslim, khususnya muslim tradisional yakni Nahdlatul Ulama. Ini pilihan yang saya kira sangat cerdas, karena NU kan sekarang adalah ormas Islam terbesar di Indonesia. Kemudian kultur di NU ini ada ketaatan pada para pemimpinnya khususnya pada para kyai. Jadi, kalau Erick bisa memegang level struktural dan kultural dari NU, itu bisa dijamin bahwa warga bisa diarahkan kepada dia. Simak apa saja langkah yang dilakukan oleh Erick Tohir agar dia bisa merebut hati kaum NU ini. Dia mengikuti latihan dasar Banser Ansor kemudian dilantik menjadi anggotanya, foto-foto dia sedang bersama kaum nahdliyin ini sudah mulai tersebar karena dia keliatannya mulai rajin hadir dalam acara-acara kegiatan-kegiatan yang digelar oleh warga nahdliyin. Tidak hanya sampai di situ, Erick skarang terpilih menjadi Ketua Panitia Hari Lahir NU atau menjadi ketua panitia hari lahir NU. Selain dia masuk ke struktur, dia juga mulai masuk ke NU kultural. Erick juga dikabarkan tengah mengincàr PKB. Partai Kebangkitan Bangsa sebagai sayap politik dari NU, namun hubungan PKB dan NU saat ini memang tidak cukup baik. Seorang Kader NU saat ini juga politisi PKB Muara Hasibuan juga sudah memberikan signal \"ada seorang tokoh yang tak punya perahu untuk maju ke Wapres dan membacakan PKB\". Muara Hadibuan memang tidak menyebutkan nama Erick Tohir namun kalau Anda memahami berbagai cuitannya Muara Hasibuan ini sangat aktif di media sosial. Dia itu sangat sering menyindir Erick, mulai dari sikap keterlibatanya sebagagai Banser, sebagai Ketua PBNU dan lain-lain. Yang terbaru ini sekiranya ketika Ketua PWNU Nadhaltul Ulama, Sumtera Selatan Kyai Haji M Rudin Narawi diangkat oleh Erick Tohir menjadi Komisaris Independen PT Pusri, dia menyindir Erick, kenapa tidak sekalian saja seluruh pengurus wilayah NU diangkat menjasi komisaris di BUMN. Penggunaan PKB yang lahir dari rahim NU ini memang saat ini - seperti yang daya sebutkan tadi - tidak harmonis dengan PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Staquf. Ini beda sekali dengan PBNU di bawah kepekimpinan Said Agil Almunawar. Saat itu PKB sangat mendominasi PBNU dan kita bisa pahami karena sebagian sekarang ini pengurus PBNU itu dikenal sebagai Gusdurian, sementara Muhaimin ini meskipun dia keponakan dari Gusdur, dia dianggap menguasai PKB secara tidsk legal. Dia mengambil alih dari Gus Dur. Dengan berhasilnya Erick Tohir masuk sangat jauh ke depan, ini kalau dia menjadi Ketua Hari Lahirnya PWNU, maka apabila dia berhasil menguasai PKB, posisi tawarnya sebagai cawapres, akan semakin kuat. Jangan-jangan nanti presiden cocok juga dong jadi Capres semacam itu. Kalau gitu sekarang partai apa saja sih yang menjadi tiket Ganjar dan Erick? Yang sudah jelas tampak di depan mata adalah kualisi Golkar, PPP dan PAN. Tapi sebenarnya tiket ini tiket milik Jokowi, karena kita liat dari pernyataan Airlangga bahwa koalisi mereka akan melanjutkan pembangunan di era Jokowi. Karena sudah menunjukkan bahwa Jokowi sebagai kendaran politik untuk memperpanjang masa jabatannya. Koalisi ini konfigurasinya mirip dengan partai penyusun ide pendundaan Pemilu. Kalian masih inget pasti isi penundaan Pemilu dan Jokowi ini yang pertama kali menyatakan PKB, Golkar dan Partai Amanat Nasional. Golkar dan PAN masih bertahan di koalisi. Ini yang berubah hanya P3. Akhirnya Erick bisa membawa PKB masuk, maka kualisi ini akan semakin kuat. Tapi kita pasti bertanya apakah Golkar, PPP dan PAN itu masih akan tetap bertahan, bila Ganjar dan Erick itu yang akan diusung sebagai Capres Cawapres bukan hanya Jokowi? Apakah juga Cak Imin menyerahkan juga PKB kepada Erick Tohir atau kepada Putri Gus Dur? Ini yang masih menjadi pertanyaan besar bagi kita semua? Peta politik memang masih sangat dinamis, tapi yang jelas bila kita mengamati dinamika politik Indonesia saat ini, khususnya 2 periode pemerintahan Jokowi, kekuatan pemilik modal atau sekarang dikenal sebagai oligarki, sangat kuat dan sangat mendominasi pemerintah. Mereka itu bisa mendiktekan kemauan politik dan ekonominya kepada penguasa. Pesiden ini hanya menjadi boneka saja. Kenyataannya mereka inilah para penguasa yang benar-benar berkuasa dan mereka ini sekarang semakin berkuasa karena masuk ke dalam pemerintahan menjadi pejabat-pejabat tinggi dalam pemerintahan. Ini berbeda sekali dengan masa Orde Baru di bawah Pak Harto. Kalau dulu memang para pemilik modal ini dikenal sangat kuat, tapi mereka di bawah kontrol dari penguasa. Jadi, Pak Harto menciptakan para pengusaha tetapi tetap dalam kontrolnya. Kalau sekarang ini kebalik, para pengusaha itu menciptakan para penguasa-penguasa dan kemudian para penguasa ini berada di bawah kontrol para pengusaha. Para pengusaha yang kemudian masuk juga ke dalam pemeritahan dan kekuasaan menjadi pejabat tinggi pemerintahan. Inilah yang oleh aktivis senior Rizal Ramli disebut sebagai Peng Peng, yakni pengusaha sekaligus penguasa. Erick Thohir bagian dari kelompok pen pen ini. Kalaupun nanti Ganjar Pranowo yang terpilih menjadi Presiden, posisi peran dan tugasnya Anda bisa bayangkan persis seperti Jokowi saat ini. Masih mau?
Jokowi Mimpi di Siang Bolong
Pidato Jokowi di forum Rakernas Magelang terkesan malah guyon, bisa jadi akan membahayakan Ganjar Pranowo karena pidatonya hanya halusinasi politik Jokowi yang masih mimpi di siang bolong. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PDI Perjuangan (PDIP) dapat mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, tanpa berkoalisi. Hal ini sesuai dengan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hanya PDI Perjuangan yang punya lebih dari persyaratan 115 kursi parlemen yang bisa mengajukan calon. Jadi, yang baru bisa memenuhi PDIP. Bisa maju (pilpres) sendiri tanpa ikut orang lain. Sesuai Pasal 222 mengatur mengenai presidential threshold (pres-t) atau ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai untuk dapat mengajukan capres dan cawapres. Angka pres-t yang ditetapkan yakni 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dalam pemilu legislatif (pileg) sebelumnya. Pada Pileg 2019, PDIP meraih 128 kursi dari total 575 kursi anggota DPR. Artinya, persentase kursi DPR yang dimiliki PDIP sebesar 22,26%. Sementara Projo bukan partai politik, kekuatannya parsial dan mengambang yang kuat dugaan tidak paham tentang liku liku proses pertarungan capres. Kebanggaan Ganjar Pranowo atas dukungan Projo itu tersesat di jalan yang terang benderang. Kedua Capres baik Ganjar atau Puan Maharani itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Puan jelas memiliki kuasa politik PDIP, hanya di kancah Nasional kualitas untuk Capres masih butuh waktu pematangan kedepan. Sementara Ganjar mulai pintar meniru gaya Jokowi saat itu dengan tebar pesona dan pencitraan. Kelemahan Ganjar jelas tidak akan bisa berbuat dan bergerak apalagi bermanuver politik, sekedar untuk beli kendaraan capres saja tidak akan mampu tanpa topangan Bandar Politik (Oligarki ). Posisi Jokowi yang masih merasa jumawa mengendalikan kekuatan politik, yang sebenarnya sudah hambar, bahkan akan berhadapan dengan resiko politik dan hukum yang sangat besar. Bisa menyelamatkan diri, sudah untung apalagi akan menolong orang lain, hanya fatamorgana. Lagian, Ganjar salah bersandar pada ruang yang rapuh. Gaya Jokowi mempromosikan Ganjar di Rakernas Projo Magelang, tak punya kekuatan di politik signifikan bahkan itu cara sia-sia, menempatkan Ganjar di tempat atau titik agar mudah ditembak secara politis. Dari kedua Capres potensinya hanya akan bisa melakukan tebar pesona dan pencitraan, belum kuat bertarung di wacana intelektual negarawan tentang Indonesia masa depan. Jokowi bukan tanpa guna bisa saja difungsikan sebagai makelar Ganjar untuk berselingkuh dengan oligarki. Hanya apakah Jokowi masih ada kekuatan lobi dengan Oligarki, bisa berbalik berbanding lurus kejadiannya. Jokowi sendiri jika dalam detik-detik terakhir sudah tidak bisa ditolong secara politik pasti akan jadi mangsa, dikorbankan, dan bahkan dilemparkan dalam jurang bermacam-macam kasus hukum yang akan menimpanya, dibiarkan berkalang tanah. Di sisi lain, Oligarki juga sedang ada masalah yaitu goncangan krisis global yang kini mengancam, oligarki yang sejak awal mengidap retak internal, kini mengalami perambatan retak yang makin lebar. Republik Indonesia ini bisa kemudian berpotensi mengalami gelombang anarki, seperti amuk massa dan munculnya people power atau Revolusi. Pidato Jokowi di forum Rakernas Magelang terkesan malah guyon, bisa jadi akan membahayakan Ganjar Pranowo karena pidatonya hanya halusinasi politik Jokowi yang masih mimpi di siang bolong. Oligarki tidak akan serta merta mengikuti pikiran Jokowi yang selama ini justru dalam kendali mereka. (*)
Prabowo "Dibobodo?"
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERTARUNGAN antara oligarki melawan kekuatan rakyat akan tergambar pada proses Pilpres yang akan datang. Pengaruh Jokowi berada pada kutub oligarki. Polar budaya yang menghalalkan segala cara termasuk uang. Oligarki adalah penjajah negeri. Prabowo yang telah dirangkul Jokowi nyata kehilangan kaki kekuatan oposisi anti oligarki. Ia tengah mencari dukunganJokowi dan oligarki untuk menjadi Presiden pengganti. Jokowi memberi harapan dan Prabowo harus menjilat habis demi dukungan ini. Permainan Prabowo-Jokowi adalah bagiannya, meskipun model seperti ini akan menjadi pasangan tertawaan dunia. Survey dibuat seolah Prabowo tertinggi disusul Ganjar Pranowo dengan memerosotkan Anies Baswedan. Disain jitu untuk meninabobokan Prabowo. Oligarki berharap Ganjar sebagai boneka baru. Lalu pasangan disosialisikan gencar. Uji coba saat ini menemukan format Ganjar-Erik Thohir sang pengendali dan penguasa BUMN. Prabowo bukan bodo tetapi \"dibobodo\" yang dalam bahasa Sunda berarti dibohongi. Jokowi sebagai bagian oligarki tidak akan mempercayai Prabowo mantan lawan politik yang diduga sebagai pemenang sebenarnya dari Pilpres lalu. Apalagi Prabowo bahagia digadang-gadang untuk berpasangan dengan Puan Maharani, puteri Megawati yang menjadi seteru Jokowi saat ini. Prabowo dibobodo oleh disain survey, dibobodo oleh oligarki dan Jokowi, dan jika Megawati menyerah untuk akhirnya mendukung kader partainya sendiri Ganjar Pranowo, maka sempurnalah proses \"ngabobodo\" Prabowo. Hanya umat Islam yang tidak ngabobodo sebab sejak Prabowo dianggap berkhianat, umat telah tegas menyatakan tidak akan mendukung Prabowo untuk Presiden ke depan. Bagaimana dengan poros PAN PPP dan Golkar ? Jika benar ungkapan Airlangga bahwa poros ini dibentuk atas pesan Jokowi, maka poros ini dapat digunakan untuk wadah Ganjar-Erik sebagai mainan oligarki. Jokowi membuang Prabowo dan Megawati untuk kemudian optimalisasi poros tiga partai ini. Modal atau pendanaan bukan persoalan. Tetapi Airlangga dan Golkarnya tidak mudah untuk \"dibobodo\" karena dapat juga koalisi ini menjadi poros dari lawan oligarki. Misalnya pasangan Anies-Airlangga yang nampaknya akan cukup kuat juga untuk menghadapi siapapun. PKS, Nasdem, Golkar, PAN dan PPP akan menjadi koalisi kuat. Apalagi jika Demokrat ada di dalamnya. Prabowo akan menjadi figur yang terasing karena hanya berharap berpasangan dengan Puan, artinya koalisi Gerindra dan PDIP. Oligarki tidak berada di pihaknya. Ketika ujungnya PDIP pun lari dan juga ikut \"ngabobodo\" maka tamatlah Prabowo. Bagusnya Prabowo itu menjadi \"king maker\" saja daripada didorong menjadi \"king\" yang sebenarnya sedang \"dipermak\". Cerita penghianatan biasa berakhir dengan kesedihan dan kepahitan. Ini hanya sepenggal kisah dan analisa saja atas sikap manusia yang kebetulan bernama Prabowo. Tokoh yang dulu luar biasa bersemangat untuk timbul dan tenggelam bersama rakyat. Akan tetapi kini rupanya ia telah tenggelam bersama Jokowi. Bravo, Prabowo. Eh no.. no, sorry. Bandung, 24 Mei 2022
Orang Pintar Anak Buah Orang Bodoh
Dan, benar dalam dunia politik sering terdengar “tidak dibutuhkan orang pintar tetapi yang dibutuhkan adalah loyalitas total”. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “ORANG berilmu mengetahui orang bodoh karena pernah menjadi orang bodoh, sedangkan orang bodoh tidak mengetahui orang berilmu karena tidak pernah berilmu. (Plato )”. Hidup adalah keberanian menghadapi tanda tanya: apa memang beda orang bodoh dan pintar: “Orang bodoh suka: menyalahkan orang lain atas kesalahannya sendiri, merasa paling benar sepanjang waktu, bereaksi terhadap konflik dengan kemarahan, mengabaikan kebutuhan dan perasaan orang lain, merasa lebih baik dari siapa pun, suka menindas orang lain”. “Orang cerdas: mengoreksi kesalahan orang lain dengan cara bijak dan bertanggung jawab, lebih mampu berempati pada orang lain dan mengerti argumentasi mereka, tanpa meremehkan pandangan orang lain, bisa marah, tetapi marah yang bijaksana, cenderung mampu berempati dengan keadaan orang lain”. Kalau hanya mengetahui definisi tentang orang bodoh dan orang pintar itu hanya teori. Realitasnya mengapa bisa terjadi orang pintar menjadi anak buah orang bodoh: Orang bodoh sulit dapat kerja, akhirnya berbisnis. Agar bisnis berhasil, ia merekrut orang pintar. Walhasil, banyak boss-boss orang pintar adalah orang bodoh. Orang bodoh sering melakukan kesalahan, maka rekrut orang pintar untuk memperbaiki yang salah. Walhasil, orang bodoh memerintah orang pintar untuk keperluannya. Orang pintar belajar untuk mendapatkan ijazah & mencari kerja. Orang bodoh berpikir secepatnya mendapatkan uang untuk membayar orang-orang pintar. Orang bodoh berpikir pendek untuk memutuskan sesuatu yang dipikirkan panjang-panjang oleh orang pintar. Walhasil orang pintar menjadi staf orang bodoh. Kalau begini keadaannya terus bagaimana memahami keadaan yang sebenarnya apakah orang yang pintar orang yang bodoh dan orang yang bodoh sebenarnya orang yang pintar. Dalam konstitusi memang urusannya soal aturan baku kekuasaan menteri adalah pembantu Presiden, tidak peduli urusan menterinya lebih pintar dari Presiden. Apapun yang ada harus terjadi menteri harus tetap melaksanakan perintah Presiden. Demikian berlaku nasib seorang rektor perguruan tinggi, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Tidak ada urusan Presidennya orang pintar atau bodoh. Rumusannya menjadi sangat singkat bahwa: “The ballot is stronger then the bullet”, kata Presiden Amerika Abraham Lincoln. Ya, dalam pemilu, suara lebih kuat dari peluru. Orang pintar sibuk berjuang untuk kebaikan, membela keadilan dan melawan kezaliman. Ketika tidak memiliki kekuasaan semua akan berantakan. Sadarlah kita menguasai segalanya tidak peduli itu urusan orang pintar dan bodoh Oligarki pasti akan memburu kemenangan pada Pemilu - khususnya Pilpres. Dan, harus memenangkan calonnya menjadi harga mati apapun rekayasa yang harus dilakukan dan betapapun biaya yang harus di bayarkan. Jadi logis rekayasa sedang berjalan bagaimana bisa mengunci agar Pemilu dan Pilpres tetap dalam kendali dan remote-nya. Dan untuk menguasai negara ini tidak membutuhkan orang pinter tetapi dibutuhkan orang yang bisa menjadi bonekanya. Dan, benar dalam dunia politik sering terdengar “tidak dibutuhkan orang pintar tetapi yang dibutuhkan adalah loyalitas total”. Oligarki tidak butuh orang pintar tetapi hanya butuh seorang boneka (orang yang bodoh sekalipun). Dan, orang pintar-pintar harus tunduk dalam skenario kekuasaannya. Dalam prakteknya harus taat dengan kekuasaan yang dimiliki orang bodoh. (*)
Kampanye Sesat LGBT
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PENGIBARAN bendera LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengejutkan, karena di samping tidak lazim, juga terjadi di Indonesia negara berideologi Pancasila yang menghormati keyakinan keagamaan. Tidak ada satu agama pun yang membenarkan perilaku menyimpang LGBT. Penyinggungan aspek keagamaan ini sepertinya beruntun, beberapa waktu lalu Singapura menolak dan mengusir ulama dan tokoh Islam Ustadz Abdus Shomad yang akan berkunjung ke Singapura. Kunjungan liburan bersama keluarga. Isu keagamaan pun disematkan seperti takfir, syahid, dan salib dalam perspektif Singapura. Bahkan dengan predikat teroris segala. Sebelumnya ada publikasi terbuka dalam acara Deddy Corbuzier melalui wawancara pasangan nikah sesama jenis Ragil Mahardika dan Frederik Vollert warga negara Jerman. Kecaman masyarakat membuat Deddy harus meminta maaf. Prakteknya LGBT terus disosialisasikan. Unik dan aneh setingkat Kedutaan Besar mengibarkan bendera LGBT. Di negara mayoritas muslim yang sebenarnya dipastikan tidak dapat menerima. Artinya ada motif berbau provokasi untuk memancing reaksi. Adakah ini berhubungan dengan peristiwa deportasi Singapura yang pernah menjadi koloni Inggris atas diri UAS? ebay mengibarkan bendera LGBT di kantor kedubes. Lucu, sekelas negara Inggris secara resmi berada di belakang LGBT. Lumrah, negara liberal membebaskan perilaku biadab hubungan sejenis. Low Batt di saat Inggris sudah kehilangan pengaruh di berbagai belahan dunia. Gila, bagaimana sehat jika hewan tak berakal pun tidak dapat melalukannya. Galau atas nilai-nilai kemanusiaan apakah LGBT itu HAM atau penyimpangan. Gawat jika perilaku kaum Luth dan Pompei dianggap baik. Gombal jika lambang pelangi adalah keindahan, padahal itu kekonyolan. Bete dan memuakkan atas pekerjaan hina yang dimuliakan. Bego masyarakat Barat yang merasa sebagai pemilik peradaban ternyata biadab. Bandel, sudah tahu LGBT itu dicela, malah dibela. Busuk memelihara badan dan jiwa yang berpenyakit menjijikan. Tipu-tipu seolah toleran pada realita manusiawi. Teror kebejatan atas kewarasan dan kebaikan. Tirani minoritas mengalahkan pandangan mayoritas. Tubruk sana tubruk sini mencari sensasi dan dukungan kaum dungu. Bendera LGBT telah dikibarkan oleh Kerajaan Britania. Tanda menyerah kepada kenistaan dan kebiadaban. Pelangi warna warni sinyal keruntuhan nilai-nilai moral. Tinggal menanti datangnya siksa Tuhan. Umat yang sehat dan ingin selamat harus mekakukan perlawanan. Inggris dilinggis, Singapura disetrika, demi Indonesia Jaya. Setelah pandemi Covid 19 yang mematikan kini LGBT telah dikibarkan dan siap disebarkan untuk membunuh nilai-nilai moral bangsa. Saatnya Indonesia untuk menjadi garda terdepan perlawanan dan pembasmian. LGBT adalah kejahatan kemanusiaan. Bandung, 23 Mei 2022
Luhut Bukan Pak Bob
Oleh Rahmi Aries Nova - Jurnalis Senior FNN JABATAN boleh berderet, status juga mentereng: Menteri paling tajir. Kekayaannya juga pasti sulit dihitung karena konon punya banyak usaha tambang termasuk nikel yang lagi naik daun. Kekuasaannya apalagi, tak terbatas. Apa yang diputuskan presiden bisa seketika ia batalkan. Pokoknya presiden saja konon turut apa kata dia. Luar biasa. Itulah Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI). Dipilih secara aklamasi, mungkin dengan pertimbangan jabatan dan kekuasaan yang ia miliki. Atau bisa juga karena Luhut, yang netizen biasa sebut Lord Luhut alias Opung, masih trauma dengan pemilihan dengan suara terbanyak. Maklum dua kali gagal saat pemilihan Ketua Umun KONI Pusat. PASI sendiri sejak 1984 dipimpin Bob Hasan sampai akhir hayatnya (37 tahun), wafat 31 Maret 2020. Pak Bob, begitu atlet biasa memanggilnya hanya menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian kurang dari dua bulan. Berikutnya saat Presiden Soeharto lengser, Bob pun menjadi penghuni Nusakambangan. Hebatnya meski di penjara Pak Bob tidak tergantikan di PASI. Perhatiannya dan \'pengorbannya\' untuk dunia atletik Indonesia tidak berkurang. Raganya boleh tidak berada di Stadion Madya Senayan (tempat latihan atletik) tapi spiritnya tetap melekat pada semua atlet yang berlatih di sana. Jangankan cuma bayar tukang urut, Pak Bob sejak dulu bahkan memberikan beasiswa bagi semua atlet Pelatnas yang ingin melanjutkan kuliah. Purnomo, Heru Prayogo dan banyak lagi atlet Pelatnas bisa menyandingkan gelar juara dan gelar sarjana berkat Pak Bob. Kebaikan Pak Bob bukan hanya dirasakan atlet tapi juga wartawan yang biasa meliput atletik. Bisa dikonfirmasi pada Duta Besar Singapura saat ini. Oh ya, pada masa kejayaannya Pak Bob juga menggelar event-event berkelas dunia yang mendatangkan pelari-pelari terbaik dunia dengan hadiah yang fantastis. Kedudukan Pak Bob sendiri sangat prestisius, anggota IOC (Komite Olimpiade Internasional). Intinya kalau Pak Bob tak tergantikan Luhut justru sebaliknya, sudah selayaknya diganti jika memang perhatiannya pada atletik ternyata cuma sebatas janji tanpa realisasi. Persis seperti rezim yang ia \'kendalikan\' saat ini, sudah selayaknya juga diganti, kalau ingin NKRI tegak berdiri. (*)
Halusinasi Jokowi Masih Berkuasa dengan Dukungan Relawan
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, aktivis Pergerakan 77/78 KATANYA sih ada perang antara Mega dan Jokowi. Menurut saya tidak sama sekali. Kenapa?. Ada banyak hal secara logic dan fakta/data. Pertama, PDIP sebagai partai pemenang tahun 2019, sekarang menjadi satu-satunya partai yang tanpa koalisi bisa mencalonkan Presiden. Kedua. Megawati sebagai Ketua Umum PDIP punya otoritas penuh diberikan oleh kongres partainya menentukan/ memutuskan calon presiden 2024 tanpa prosedur kepartaian. Ketiga, Jokowi walaupun sudah dua periode menjadi Presiden masih tetap sebagai petugas partai tanpa diberikan jabatan apapun di struktural PDIP. Padahal Jokowi sudah melanggar janjinya “membiarkan” menteri yang diangkatnya merangkap jabatan di Partai, bahkan ada menjadi Ketua Umum partai. Seperti Airlangga dan Prabowo. Setidak-tidaknya sinyal bahwa Jokowi dari awal sudah “ingin” merangkap pula jadi pengurus PDIP, setidak-tidak di dewan Pembina. “Keinginan” kuat Jokowi untuk diberi jabatan di partainya. Tetapi sampai mendekat akhir jabatan harapan tak terkabul. Walaupun Jokowi sudah “bergenit-genit” seakan ada beberapa partai yang akan merekrutnya. Salah satunya partai anak muda PSI. Sekarang menurut survei PSI malah semakin menciut. Ulah pengurusnya sendiri. Kenapa Jokowi tidak diberi jabatan apapun di pengurus PDIP?. Hanya Megawati dan elit partai PDIP yang bisa menjawab. Saya bisa memperkirakan penyebabnya hanya satu saja. Jangan sampai trah Soekarno hilang. Keempat, Partai di Senayan selain PDIP tidak akan pernah berani merekrut Jokowi menjadi pengurus, karena prosedur di internal partai. Mereka juga sepenuhnya menyadari jika Jokowi tidaklah lagi menjadi Presiden, kekuasaannya hilang lenyap. Beda banget dengan SBY “pemilik” partai Demokrat. Kelima, Oligarki Pengusaha akan beralih cepat alias balik badan sesuai dengan “kebiasaan” mereka akan berlabuh pada rejim kuasa lain, dimana mereka bisa mendapat keuntungan setidaknya usaha mereka bisa terlindungi. Bahkan pada akhirnya mereka akan meghindar dari Jokowi. Keenam, kondisi sekarang kepercayaan rakyat anjlog terhadap Jokowi. Dasarnya hasil survei. Akan anjlog lagi, karena krisis ekonomi semakin parah. Dampak Ukraina vs Rusia, kuartal ketiga akan sangat berasa. Sementara, rejim Jokowi tidak bisa berbuat apapun, malah masih “asyik masyuk” dengan proyek IKN. Tidak punya nilai tambah buat kesejahteraan rakyat, malah jadi beban. Ketujuh, sebagian menterinya sedang asyik “mempercantik diri” untuk menjadi kontestan Pilpres, sebagian lagi akan cari selamat atau malah diam sehingga kinerja pemerintah dua tahun kedepan akan stagnan bahkan anjlog. Dari beberapa fakta tersebut analisa saya. Jokowi hanya “halu” seakan-akan masih besar. Merasa bahwa relawannya Jokowi (Projo) bisa menandingi partainya. Relawan bukan kekuatan riil, tidak ada garis yang mengikat, masing-masing mereka akan mencari selamat, tempat lindung baru. Jokowi tidak akan bisa melakukan negosiasi apapun terhadap pilihannya. Ganjar yang sebentar lagi habis masa jabatannya. Prestasinya di Jateng hanya menjadi Provinsi dengan rakyat termiskin. Jokowi bukan SBY presiden ke enam yang memiliki partai. Jokowi hanya petugas partai. Sebentar lagi akan ditinggalkan rame-rame. Kenapa halu?. Karena dulu 2013 rekayasa Oligarki dengan memanfaatkan relawan dan tokoh media berhasil \"memaksa\" Megawati mengurungkan niatnya menjadi capres. Megawati akan kalah, begitu tekanan Olikargi. Megawati mengalah menerima Jokowi sebagai capres. Itu dulu. Sekarang diyakini Megawati tidak lagi akan mengalah. Alasannya tujuh faktor diatas. Sekarang waktunya trah Soekarno harus muncul, jika tidak selamanya akan lewat. Megawati dipastikan tidak akan mengalah lagi. Jadi jika Jokowi akan memanfaatkan “relawannya” untuk menekan atau melawan “berperang”. Itulah Halu nya Jokowi. Artinya Zonk tanpa “kekuasaan nyata” penekan. Hanya sekadar teriakan buzzerRp yang berdengung. Golkar akan mencalonkan Ganjar?. Itupun tidak mungkin karena Golkar sejarahnya adalah Partai yang tidak akan pernah akan menjadi oposan. Konon sekarang juga tidak solid ada beberapa faksi. Mereka pada akhirnya akan bergabung untuk mendapatkan jatah menteri. Koalisi Bersatu Golkar, PPP, PAN hanya sekadar menaikan nilai nego, baik internal partai maupun untuk kerjasama dengan partai pemenang. Lagian PAN sudah pecah jadi tiga. Partai Ummat dan Partai Pelita. Memang lucu sistim Pemilu. Kedepan ada Koalisi Partai yang anggota Koalisinya pada Pileg 2024 tersingkir dari Senayan. Di antaranya PAN yang sudah tercerai berai jadi tiga. PPP juga. Dari semua survei yang sudah berulang-ulang dan banyak. Hasilnya tetap sama PPP 2024 akan tersingkir dari Senayan. Tersandung dengan Parlementiary Treshold. Nah lho, partai pendukung Presiden, malah sudah tidak lagi di DPR-RI. Sangat lucu bukan Bandung, 23 Mei 2022
Pidato Dagelan Presiden
Kewarasan sistem bernegara ini sudah hilang buta, tuli, bisu, dan gombloh, ini negara sedang meluncur menjadi negara gagal. Akibat hampir semua pejabat negara sudah kesurupan masuk perangkap makhluk Taipan dan Oligargi. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rakernas V Projo di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022). Ia meminta relawan Pro Jokowi (Projo) tidak terburu-buru dalam menentukan pilihan politik, meski pilihannya hadir di acara tersebut. “Jangan tergesa-gesa. Meskipun mungkin yang kita dukung ada di sini,” kata Presiden Jokowi yang disambut riuh para peserta Rakernas. Terdengar suara riuh gemuruh seperti suara dalam ketidaksadaran, seolah terhipnotis kegelapan dengan realitas politik yang sedang terjadi yang makin gelap-gulita. Jokowi berpesan kepada para sukarelawan Projo agar jangan tergesa-gesa berbicara politik tentang calon presiden pada Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa partai apa mencalonkan siapa belum jelas sehingga jangan sampai salah. Hak Presiden untuk berpidato, mestinya tidak usah lagi campur tangan dalam urusan politik ke depan dengan sikap negarawan dengan mengatakan bahwa saya akan mengakhiri masa jabatan ini bisa Istiqomah, jujur, dan besar hati serta masih banyak masalah yang saya tidak mampu lagi mengemban tugas saya sebagai Presiden dengan segala resikonya. Untuk apa menggunakan kalimat bersayap dikala sayapnya sudah patah berantakan tapi seolah-olah masih kuasa terbang mengatur arah politik jalannya Pilpres ke depan. Boleh saja jika ingin mempromosikan Ganjar Pranowo untuk ditawarkan ke Oligarki. Tetapi harus sadar kapasitas dan kemampuan yang bersangkutan belum layak sebagai orang nomor satu di Republik ini saat mengatur provinsi nyaris tanpa prestasi. Lain cerita kalau dalam benaknya itulah urusan Bandar Politik Oligarki. Atau masih menyimpan mimpi rekayasa perpanjangan waktu dan atau tetap ada keinginan untuk jabatan 3 periode. Jokowi menyampaikan, akan mengumpulkan seluruh relawan pendukungnya dalam rapat tingkat nasional yang lebih besar. Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi soal tokoh politik yang didukung. Jokowi menuturkan nanti akan membuat pertemuan besar tingkat nasional untuk seluruh sukarelawan, tidak hanya Projo. Hal ini untuk menunjukkan bahwa seluruh sukarelawan masih solid. “Saya pun nanti memutuskan pasti akan bertanya bapak/ibu dan saudara-saudara semuanya. Tidak saya putuskan sendiri, saya bukan tipikal seperti itu. Saya tanya ketuanya dahulu,” kata Jokowi yang juga Pembina Projo. Dagelan politik tanpa makna dan esensi politiknya yang sudah kosong seperti ini sudah tidak diperlukan. Akan memutuskan politik apa lagi. Jangankan ormas, Partai Politik saat ini hampir semua eksistensinya sedang ada masalah dengan konstituennya. Posisi Presiden kini dalam kondisi kritis, sudah pada pilihan mundur atau akan dipaksa mundur oleh rakyatnya. Merendahlah dan dengan kesadarannya mintalah maaf kepada rakyat saat realita negara menjadi carut-marut, kehidupan berbangsa semakin parah, semakin sulit untuk direstorasi ke kondisi semula. Sistem konstitusi palsu menjerumuskan negara menjadi berantakan, seperti bangunan yang sudah melampaui kapasitas elastisnya. Kehidupan negara ini sudah tanpa bentuk, kehidupan masyarakat semakin getas sehingga rapuh. Seperti kaca, bangunan itu sangat rentan untuk pecah berantakan dan ahirnya ambruk. Tidak usah lagi bergaya sok-tahu, sok-konstitusional dan masih mimpi sok- mengatur dan merasa masa depan masih miliknya. Tidak sadar, kesurupan tidak mengerti, benar-benar tidak paham, buta atau tidak menyadari bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kemampuan umpan-balik untuk melakukan koreksi diri. Kewarasan sistem bernegara ini sudah hilang buta, tuli, bisu, dan gombloh, ini negara sedang meluncur menjadi negara gagal. Akibat hampir semua pejabat negara sudah kesurupan masuk perangkap makhluk Taipan dan Oligargi. Status negara sudah masuk klasifikasi negara gagal, diperparah lagi terjadinya krisis konstitusi, semua akibat salah kelola tanpa arah dan mengatur negara ugal-ugalan. Akibat Pemimpin negara yang minim kapasitas, kemampuan dan kering kerontang dari sikap dan watak negarawan. Sebaiknya saat ini Presiden dalam sisa waktu yang akan berakhir tidak usah pidato berbau politik lagi. Bekerjalah dalam sisa waktu pengabdiannya untuk sekuat tenaga menjalankan tugas negara untuk kesejahteraan rakyat. Benahi yang bisa dibenahi dan perbaikan yang mungkin diperbaiki. Situasi sudah berubah, rakyat makin peka, jangan melakukan hal-hal lucu- lucu, apalagi tampil berpidato dagelan yang sudah tidak diperlukan. Ikhtiar mengakhiri masa jabatannya dengan baik, karena resiko hukum yang akan menerjangnya sangat berat. (*)
Amandemen UUD 1945: Perang Asimetris Meniadakan Bangsa Indonesia dan NKRI
Lebih ekstrim dapat dikatakan bahwa orang-orang bangsa Indonesia asli telah dimusnahkan “genosida” dan NKRI punah tinggal nama, tanpa perlu letusan peluru dan tidak disebut genosida maupun aneksasi. Oleh: Syarifuddin Simbolon, Advokat/Penasihat Hukum MENURUT para ahli antara lain: Plato; “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama”. Prof. Mr. Kranenburg; “Negara adalah suatu organisasi yang diciptakan oleh sekelompok manusia/orang disebut bangsa”. G. Priggodigdo, SH; “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi unsur-unsur tertentu yakni harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa”. Prof. Mr. Soenarko; “Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan”. Soekarno; “Negara adalah organisasi. Organisasi yang sangat besar”. Sebagaimana layaknya organisasi modern, harus dibuktikan adanya suatu anggaran dasar atau akte pendirian. Dalam pergaulan hidup modern, selain manusia diakui adanya organisasi atau perkumpulan sebagai subjek hukum (orang dalam hukum yakni pembawa hak dan kewajiban). Dalam ilmu hukum, subjek hukum yang bukan manusia itu disebut Badan Hukum (Belanda: Rechts persoon). Sedangkan manusia sebagai Subjek Hukum disebut orang alami (Belanda: Natuurlijkepersoon). Oleh karena itu tanpa anggaran dasar atau akte pendirian atau statuta sulit diterima atau diakui adanya organisasi atau perkumpulan subagai Subjek Hukum jika tidak boleh menyebutnya tidak mungkin. Itulah antara lain perbedaan manusia dengan organisasi atau perkumpulan sebagai Subjek Hukum. Keberadaan organisasi/perkumpulan sebagai subjek Hukum mutlak diperlukan adanya surat yakni anggaran dasar atau akte pendirian atau statuta. Anggaran Dasar atau Akte Pendirian suatu organisasi dapat juga berfungsi sebagai akte kelahiran bagi organisasi. Oleh karena itu UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dapat juga berfungsi sebagai Akte Kelahiran berdirinya NKRI. Sedangkan keberadaan manusia sebagai subjek Hukum cukup dibuktikan dengan lahirnya manusia tersebut secara fisik. Akte kelahiran baru terbit atau diterbitkan setelah manusia itu lahir. Bahkan sebelum lahir (masih dalam kandungan ibunya) manusia sudah dianggap sebagai subjek Hukum, sudah ada haknya. Keberadaan manusia tidak tergantung pada adanya akte kelahiran. Sebagaimana layaknya anggaran dasar, suatu organisasi terdiri dari ketentuan-ketentuan dasar. Oleh karena itu Anggaran Dasar disebut juga Hukum Tertinggi atau Sumber Hukum. Demikianlah antara lain kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 yang kemudian terkenal dan sering ditulis degan singkatan UUD 1945 adalah merupakan ‘Wujud NKRI’. Tanpa UUD 1945 tidak akan ada NKRI, juga tidak akan ada manusia yang dapat melihat bagaimana rupa dan bentuk maupun susunan Negara Indonesia itu. Mari perhatikan rumusan Alinea ke 4 UUD 1945: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sesuai dengan rumusan Alinea ke-4 UUD 1945, maka UUD 1945 adalah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia yang disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Sedangkan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu diperjuangkan dan dinyatakan oleh Bangsa Indonesia dan diproklamasikan 17 Agustus 1945 oleh dan Atas Nama Bangsa Indonesia. Mari kita cermati teks Proklamasi: Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta hari 17 bulan 8 tahun 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Dengan demikian, menurut hukumnya, mengganti UUD 1945 sama dengan mengganti NKRI yang didirikan pada 18 Agustus 1945 (Pengesahan UUD 1945 oleh PPKI) sekaligus merampas kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 (Proklamasi 17-8-05). Bahkan, UUD hasil amandemen itu tidak hanya sekedar mengganti Negara Indonesia dan merampas kemerdekaan kebangsaan Indonesia, namun juga telah meniadakan atau menghapuskan ‘Orang Bangsa Indonesia Asli’ atau Pribumi atau Bumiputra Indonesia (Pasal 6 ayat 1 UUD 1945). Peniadaan atau penghapusan orang Indonesia asli itu berpotensi sebagai ‘Genosida’. Mari perhatikan rumusan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945: “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Rumusan ayat ini telah diamandemen menjadi: “Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus seorang Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati Negara serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden”. Narasi perubahan ayat ini sekilas sederhana, tanpa makna atau biasa-biasa saja. Tetapi sesungguhnya, kalimat ini memiliki makna yang sangat dalam, dan patut diduga tendensius. Perlu dipahami bahwa ‘bangsa’ tidak sama dengan ‘warga negara’. Seorang bangsa Amerika, Belanda atau China dapat menjadi warga Negara Indonesia, akan tetapi tidak menjadi bangsa Indonesia. Seorang bangsa Indonesia dapat juga menjadi warga Negara Amerika, Belanda, China, Jepang atau lain-lain negara. Kewarganegaraan dapat berubah atau berganti-ganti sedangkan kebangsaan tidak. Substansi kebangsaan seseorang merupakan garis keturunan (silsilah, nasab) secara biologis atau genetika sedangkan kewarganegaraan merupakan proses administrasi. Kebangsaan itu merupakan hubungan seseorang dengan bangsa, sedangkan kewarganegaraan merupakan hubungan seseorang dengan negara/organisasi. Bangsa dan negara adalah dua hal yang berbeda. Dalam ilmu Hukum bangsa itu tergolong subjek Hukum alami (Naturlijkepersoon) sedangkan Negara tergolong subjek Hukum badan Hukum (Rechts person). Selain menghapuskan atau meniadakan atau memusnahkan orang Indonesia Asli yang berpotensi sebagai genosida, amandemen Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 juga mengakomodir kewarganegaraan ganda orang Tionghoa/China. Amandemen Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 secara juridis menunjukkan bahwa Amandemn UUD 1945 merupakan kepentingan Tiongkok atau China. Perlu diketahui bahwa; “Semua warga negara Indonesia keturunan Tionghoa juga dianggap sebagai warga negara RRC. Status kewarganegaraan ganda orang Tionghoa sudah ada, jauh sebelum Republik Indonesia lahir”. “Menurut Undang-Undang Kewarganegaraan RRC, tidak ada cara bagi seorang Tionghoa untuk bisa menanggalkan kewarganegaraan China kecuali meminta izin dari Menteri Dalam Negeri China, tetapi Kementerian hanya akan memberikan izin kalau calon telah memenuhi kewajiban terhadap Angkatan Bersenjata China”. (Dr. Leo Suryadinata, Dilema Minoritas Tionghoa, terjemahan bahasa Indonesia oleh PT Grafiti Pers, Juni 1984, halaman 121). Sesuai dengan prinsip kewarganegaraan RRC tersebut maka setiap warga negara Indonesia keturunan Tionghoa juga merupakan warga Negara RRC. Status kewarganegaraan RRC itu bukan karena kehendak WNI keturunan Tionghoa/China menerima kewarganegaraan China akan tetapi oleh karena prinsip kewarganegaraan yang dianut oleh RRC. Sehingga, dengan demikian semua warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa mempunyai kewarganegaraan ganda yakni kewarganegaraan RRC bukan karena kehendaknya menerima kewarganegaraan RRC tersebut. Beberapa Pasal dalam UUD hasil amandemen yang meniadakan NKRI antara lain: Pasal 28 D 4): “Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan”. Juga Pasal 28 E 1): ’Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”. Kedua Pasal tersebut sesungguhnya sudah menghapuskan Negara Indonesia (NKRI) yang berdaulat. Tidak ada lagi kedaulatan Negara untuk mengatur dan menentukan atau membatasi siapa yang menjadi warga Negara Indonesia. Negara Indonesia sudah tidak ada lagi karena setiap orang berhak menjadi WNI atau mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia, memilih tempat tinggal di Indonesia, pergi meninggalkan dan kembali. Di mana lagi letak kedaulatan negara Indonesia jikalau setiap orang seperti orang Aborigin, Amerika, Belanda, China, Denmark, Jepang dll berhak mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Berhak bertempat tinggal di Indonesia, berhak pergi meninggalkan serta berhak kembali. Setiap orang menjadi bebas sesuka hatinya masuk, keluar dan kembali ke Indonesia. Karena hak adalah kekuasaan atau ijin yang diberikan oleh hukum kepada seseorang. Hak itu disebut juga wewenang (legalized power). Ketentuan Pasal 28 D dalam UUD hasil amandemen tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 26 ayat 1 UUD 1945 menentukan: “Yang menjadi Warga Negara ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara”. Ketentuan Pasal 26 ayat 1 UUD 1945 dengan tegas menentukan dan membatasi siapa Warga Negara Indonesia, bukan setiap orang, melainkan orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara. Prinsip-prinsip Hukum yang terkadung dalam UUD 1945 seperti Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 26 ayat 1 telah diperkuat atau diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Deklarasi PBB tentang Hak Hak Masyarakat Pribumi. Pasal 1: Masyarakat pribumi mempunyai hak untuk menikmati sepenuhnya, sebagai suatu kelompok ataupun sebagai individu, atas segala hak azasi manusia dan kebebasan mendasar seperti yang tercantum dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia Internasional, dan Hukum Hak Azasi Manusia Internasional. Pasal 6: Setiap individu pribumi mempunyai hak atas kewarganegaraan. Pasal 27: Negara harus menciptakan dan menerapkan sebuah proses yang adil, independent, imparsial, terbuka dan transparan, sehubungan dengan masyarakat pribumi yang bersangkutan, memberikan hak atas hukum, tradisi, adat-istiadat dan system kepemilikan tanah untuk mengakui dan memutuskan hak dari masyarakat pribumi mengenai tanah, wilayah dan sumber daya mereka, termasuk yang secara tradisi dimiliki atau digunakan. Masyarakat pribumi harus mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam proses ini. Apabila hukum tertinggi yakni UUD Negara Indonesia sudah menentukan sesuatu seperti status kewarganegaraan itu adalah ‘Hak’ maka tidak dibenarkan adanya Undang-Undang atau ketentuan hukum di bawah UUD itu yang meniadakan atau membatasi atau menunda atau menghambat ‘Hak’ itu melainkan harus menghormati dan wajib memenuhi hak atau memberikan hak itu. Jika demikian, secara juridis, Bangsa Indonesia dan NKRI itu sudah dihapus, ditiadakan, bubar atau punah, kecuali tinggal nama. Lebih ekstrim dapat dikatakan bahwa orang-orang bangsa Indonesia asli telah dimusnahkan “genosida” dan NKRI punah tinggal nama, tanpa perlu letusan peluru dan tidak disebut genosida maupun aneksasi. Demikianlah perang asimetris memusnahkan Bangsa Indonesia dan NKRI, melalui amandemen UUD 1945. Oleh karena itu, ‘Demi Hukum’ dan ‘Keadilan’, eksistensi dan keselamatan Bangsa Indonesia dan NKRI mari segera kita Kembali Ke UUD 1945. Barangsiapa yang cinta dan setia serta peduli pada Bangsa Indonesia dan NKRI berjuanglah dengan tindakan nyata agar UUD 1945, tanggal 18 Agustus 1945 jo. 5 Juli 1959 itu segera berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tanah Air Indonesia. Insya Allah. Aamiin. Merdeka! (*)
Menjaga Nyala Api Reformasi
Pemakzulan Presiden melalui jalur konstitusi memang dimungkinkan. Pun demikian dengan pemakzulan di luar jalur ekstra konstitusi. Bahwa sejarah pergantian pemimpin negeri ini menunjukkan kemungkinan itu ada. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR RI SATU setengah periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo menghasilkan banyak persoalan pelik. Korupsi merajalela, ekonomi ambruk, hukum tebang pilih, rakyat terbelah, oligarki menguat, kemiskinan bertambah, hutang melampaui nalar. Reformasi menemui anti klimaks menyusul ambruknya demokrasi. Sementara itu sejumlah menteri hanyut dalam persiapan pemilihan presiden 2024. Rakyat semakin terabaikan. Situasi ini membuat mahasiswa tidak memiliki opsi lain selain kembali memekikkan aspirasi rakyat di jalan-jalan kota atau dari toa mobil komando. Sekali lagi, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat tergerak untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran. Narasi besar ini diusung dalam aksi-aksi yang diadakan beberapa hari terakhir, buah Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang digagas di Cibubur. Bersama buruh, petani, nelayan, akademisi, dan aktivis 98, mahasiswa menggelar demo pada 19 dan 20 Mei 2022. Sebanyak 17 tuntutan rakyat disuarakan. Beberapa di antaranya menyoroti maraknya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di jajaran pemerintahan Presiden Jokowi, mahalnya harga kebutuhan pokok, pembatalan Undang-Undang (UU) Omnibus Law, UU Ibukota Negara Baru, Presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu, dan lain-lain. Suara mahasiswa tepat mewakili kegelisahan masyarakat. Maka tak heran bila tuntutan intelektual muda ini beririsan dengan pendapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terhadap isu yang sama, khususnya terkait presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan, atau penundaan Pemilu, DPD juga menolak. Penolakan ini saya bacakan pada Sidang Paripurna DPD RI 18 Mei 2022, dalam kapasitas sebagai anggota DPD dari Sulsel, sekaligus sebagai Ketua Kelompok DPD di MPR RI. Aksi nasional 19-20 Mei juga mengangkat isu kesejahteraan guru Honorer. Para peserta aksi menuntut agar ribuan guru honorer diberikan haknya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka juga meminta agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan dan tidak berbau KKN. Isu ini pun senada dengan keinginan DPD RI. Jauh sebelumnya, DPD telah mengirimkan 10 rekomendasi Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (Pansus GTKH) yang saya pimpin. Salah satunya adalah mengangkat guru honorer berusia 40 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Namun, hingga saat ini presiden belum merespon hasil kerja maraton selama 6 bulan Pansus GTKH tersebut. Untungnya, mahasiswa dan elemen rakyat kembali mengangkat isu ini setelah tertimbun begitu banyak tumpukan persoalan bangsa. Itu menandakan bahwa fokus gerakan mahasiswa tepat mewakili problem rakyat. Maka mereka harus didukung dan diberi ruang, agar demokrasi tetap tegak. Kita semua wajib menjaga nyala api reformasi. Sayangnya, gerakan moral mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sepi pemberitaan. Mungkin situasi ini tak lepas dari kepentingan politik pemilik media yang sebagian adalah pelaku politik juga. Atau mungkin ada tangan-tangan kekuasaan bermain di sana. Entahlah. Yang jelas, berita yang disajikan tampaknya gagal mengangkat esensi tuntutan mahasiswa dan elemen rakyat. Padahal, justru inilah yang penting, supaya menjadi cermin bagi pemerintah untuk berbenah. Yang ramai disorot justru aksi-aksi rusuh yang terjadi. Kita tahu, musabab rusuh dapat terjadi karena banyak faktor. Ruang sunyi pemberitaan itu bukan pertanda mahasiswa jalan sendirian. Sejumlah guru besar dari berbagai universitas, dosen, tokoh masyarakat dan purnawirawan TNI mendukung gerakan moral mereka. Elemen buruh dan emak-emak tidak ketinggalan. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi di depan Gedung DPR, 19 mei 2022. Tuntutannya tidak tanggung-tanggung. Mereka mendesak Presiden Jokowi mundur dari jabatannya karena dinilai gagal mengelola negara. Tuntutan ini lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan rakyat yang gagal diselesaikan. Tuntutan Jokowi mundur bahkan menggema di kota asal Jokowi, Solo, Jawa tengah. Tuntutan ini disampaikan Aliansi Pemuda Indonesia saat melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Gladag. Jokowi dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan bangsa. Pemakzulan Presiden melalui jalur konstitusi memang dimungkinkan. Pun demikian dengan pemakzulan di luar jalur ekstra konstitusi. Bahwa sejarah pergantian pemimpin negeri ini menunjukkan kemungkinan itu ada. Namun kita tentu tidak menghendaki situasi chaos. Sebagaimana seruan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, kita semua berkewajiban menjaga konstitusi, menjaga Pemerintahan Jokowi sampai 2024. Namun, yang paling bisa menjaga semuanya adalah presiden sendiri, dengan menunjukkan kualitasnya menyelesaikan persoalan bangsa dan tuntutan rakyat. Kalau tidak, jangan salahkan rakyat bila terus meneriakkan agar presiden mundur. Konon, sebelum ada tuntutan mundur dari masyarakat, Jokowi pernah berniat mundur. Bahkan sudah membuat surat pengunduran diri. Namun, Menteri koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Jokowi membatalkan niat itu (fnn.co.id). Bagaimana Jokowi kini pasca-tuntutan mundur di beberapa daerah? Harap-harap cemas, kita tunggu saja perkembangannya. Rizal Ramly meyakini, mundurnya Jokowi adalah pilihan terbaik saat ini. Saya pribadi meyakini hal yang sama. (*)