OPINI
Esok Menggema Teriakan Ganyang Singapura
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TUDUHAN terhadap UAS yang kemudian dijadikan alasan penahanan, interogasi, dan pendeportasian sulit diterima. Berbasis dari penyakit Islamophobia dan nyata-nyata tendensius dalam memberi predikat ulama ekstremis, radikal, atau teroris. Pemerintah Singapura telah menciptakan iklim permusuhan dengan umat Islam Indonesia. UAS bukan UAS sendiri sebagai pribadi, tetapi ia adalah mubaligh, tokoh Islam, dan ulama. Penzaliman kepadanya akan berdampak dan berpengaruh kepada umat Islam. Umat yang kecewa dan marah. UAS hanya akan berlibur tidak seperti banyak penjahat dan koruptor yang kabur ke Singapura atau sekurang-kurangnya menjadikannya tempat transit. Jangan sampai kemarahan umat Islam tidak berhenti pada meminta penjelasan Kedubes Singapura di Jakarta, tetapi lanjut pada permintaan pengusiran Dubes atau persona non grata. Bahkan bukan mustahil bisa muncul slogan permusuhan \"Ganyang Singapura\". Mengingatkan dahulu di masa Presiden Soekarno ada slogan \"Ganyang Malaysia\" ketika Singapura bersatu dengan Malaysia. Singapura menjadi sebuah Negara setelah didepak Malaysia. Dahulu saat bernama Tumasik menjadi daerah penaklukan Sriwijaya lalu dikuasai oleh Majapahit. Melayu Indonesia pernah menguasai 90 % penduduk Singapura. Setelah koloni Britania di bawah Thomas Stamford Raffles maka Melayu tinggal 5 % imigran China menguasai jumlah dan bidang kehidupan. Negara seluas 728,6 Km persegi itu bukan hanya maju tapi sombong. Dan UAS adalah korban dari kesombongan itu. Ganyang Singapura mengingatkan pula pada peristiwa penggantungan dua prajurit KKO Usman dan Harun atas putusan pengadilan Singapura. Usman dan Harun menjadi pahlawan Indonesia. Indonesia dan Singapura bersitegang pada tahun 2014 saat Usman dan Harun dijadikan nama kapal perang Indonesia KRI Usman Harun. Kapal perang berjenis fregat itu buatan Inggris. Semestinya Pemerintah Indonesia turut mengecam tindakan Imigrasi Singapura yang memperlakukan tidak pantas warga negaranya. Hanya kongkalikong saja yang membuat Pemerintah Indonesia bisu atau turut nenyalahkan UAS. Atau Indonesia telah terdikte oleh Singapura akibat hutang 64,9 Milyard US Dollar ? Singapura adalah negara pemberi hutang terbesar kepada Indonesia di atas Amerika, Jepang, ataupun China ! Rakyat Indonesia, khususnya umat Islam tetap menuntut pertanggungjawaban Singapura atas penghinaan terhadap tokoh, mubaligh, dan ulama Indonesia Ustadz Abdul Shomad. Bila Singapura tetap arogan dan terus menuduh ulama Indonesia dengan tuduhan yang berbau Islamophobia, maka bukan mustahil esok akan menggema teriakan nasionalisme yang bangkit : Ganyang Singapura! Ganyang Singapura!
PT Titan Group Kolap Didera Isu Kredit Macet, TPPU hingga Penggelapan Pajak
Oleh Djony Edward - Wartawan Senior FNN KRISIS ekonomi kembali memakan korban, kali ini menimpa PT Titan Group, grup perusahaan berbasis tambang batubara di Sumatera Selatan ini, nyaris bangkrut. Bank Mandiri atas perintah Bareskrim Polri diketahui telah membekukan 40 rekening kelompok usaha yang cukup besar itu. Apa pasal sehingga 40 rekening Titan Group harus dibekukan? Menurut kabar yang berkembang di lapangan, PT Titan Group kredit macet sedikitnya Rp8 triliun di Bank Mandiri, tersandung tindak pidana korupsi, pencucian uang, kepailitan, dan bahkan menunggak pajak. Tentu saja hal tersebut harus dikonfirmasi atau setidaknya didudukkan sesuai porsinya. Namun melihat ketegasan Bareskrim Polri yang meminta Bank Mandiri membekukan 40 rekening Titan Group, sepertinya masalah yang diderita memang cukup berat. Dampak dari pembekuan 40 rekening Titan Group tentu saja sangat panjang dan serius. Pemberian gaji, bahkan THR 6.000 karyawan di anak-anak perusahaan dan induk perusahaan, pembayaran kewajiban kepada ratusan vendor, supplier dan lainnya menjadi terganggu. Itu sebabnya sebagia karyawan Titan Group menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri sebagai bentuk kekecewaan mereka. Namun sesungguhnhya ini adalah masalah korporasi biasa yang tidak tunduk pada peraturan good corporate governance (GCG), tidak taat pada tata Kelola perusahaan yang baik dan benar. Bahkan diantaranya menabrak ketentuan perundangan yang berlaku sehingga Bareskrim Polri merasa perlu memerintahkan Bank Mandiri membekukan 40 rekening Titan Group. Seperti diketahui, Titan Group adalah grup perusahaan swasta dimana bisnis yang dijalaninya telah berkembang pesat. Ada berbagai macam bidang bisnis yang digelutinya, dia antaranya yaitu pertambangan dan energi, properti dan pengembangan masyarakat, bisnis agro, dan lainnya. Public Relation PT Bank Mandiri Pusat Iwan Setiawan menyatakan bahwa rekening Karyawan Titan Group tidak blokir atau ditutup. Bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening PT Titan Group berdasarkan surat perintah blokir rekening dari Bareskrim Polri. Bank Mandiri akan melakukan pembukaan blokir terhadap blokir rekening PT Titan Group setelah adanya surat perintah dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pembukaan blokir terhadap rekening tersebut. Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho melalui Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Andes Novytasary menyampaikan, bank tentu memiliki alasan yang jelas dalam melakukan pemblokiran rekening nasabahnya. Proses pemblokiran sendiri harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur internal yang berlaku. “Untuk informasi lebih detail mengenai alasan atau penyebab permasalahannya, maka perlu dimintakan klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Bank yang bersangkutan,” ujar Andes seperti dikutip Rakyat Merdeka Online (RMOL). Sesuai Undang-Undang yang berlaku, ada beberapa pihak yang diberikan kewenangan secara hukum untuk meminta pemblokiran rekening baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata. Yakni penyidik, penuntut umum, atau hakim. Adapun beberapa dasar hukum pemblokiran nasabah baik perorangan maupun perusahaan, yaitu pada Pasal 29 ayat (4) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi: “Penyidik, penuntut umum, atau hakim dapat meminta kepada bank untuk memblokir rekening simpanan milik tersangka atau terdakwa yang diduga hasil dari korupsi,” Lalu pada Pasal 71 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Penyidik, penuntut umum, atau hakim berwenang memerintahkan Pihak Pelapor untuk melakukan pemblokiran Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dari setiap orang yang telah dilaporkan oleh PPATK kepada penyidik, tersangka atau terdakwa,” Kemudian di pasal lainnya yakni Pasal 17 ayat (1) butir a UU 8/2010 bahwa Pihak Pelapor diantaranya adalah meliputi bank. Pasal 98 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Isinya berbunyi: “Sejak mulai pengangkatannya, Kurator harus melaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit dan menyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lainnya dengan memberikan tanda terima.” Berdasarkan peraturan tersebut, seorang kurator dalam kepailitan harus melakukan segala upaya untuk mengamankan harta pailit termasuk permohonan pemblokiran rekening kepada pengadilan. Misalnya karena khawatir debitur akan mengalihkan harta pailit dalam rekening bank. Pasal 17 ayat (1) UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000. “Penyitaan terhadap deposito berjangka, tabungan, saldo rekening koran, giro, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dilaksanakan dengan pemblokiran terlebih dahulu.” Sehingga, berdasarkan ketentuan yang dijabarkan di atas, selain pejabat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim, ternyata pejabat pajak juga dapat langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah bank. Dalam hal kewenangan Bank Mandiri pada kasus ini, pemblokiran bisa dilakukan apabila terkait dengan perkara perdata maupun pidana. Pemblokiran rekening diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dalam Pasal 12 ayat 1 Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank. Meski demikian, keputusan pemblokiran rekening tidak dapat dilakukan sewenang-wenang oleh pihak bank. Semua proses harus sesuai hasil keputusan persidangan. Pemblokiran rekening dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa yang dinyatakan oleh polisi, jaksa, atau hakim. Jika tidak ada putusan persidangan, pihak bank tidak berhak memblokir secara sepihak rekening nasabah dalam suatu kasus pidana atau perdata. Tindak pidana atau perdata yang berkaitan dengan pemblokiran rekening, misalnya korupsi, pencucian uang, atau kasus yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika sidang putusan pemblokiran sudah jelas, maka pemblokiran dapat dilakukan tanpa perlu izin dari Pimpinan Bank Indonesia. Melihat dari aturan itu dan juga perintah pemblokiran yang diakui pihak Bank Mandiri berasal dari Bareskrim Polri, alasan pemblokiran mengerucut ke dua alasan. Patut diduga perusahaan tersebut saat ini tengah tersandung kasus tindak pidana korupsi atau pencucian uang. \"Pemblokiran dimungkinkan untuk perkara pidana. Baik UU Perbankan dan Perbankan Syariah keduanya mengatur secara identik mengenai pemblokiran untuk kepentingan perkara pidana, misalnya ada dugaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau korupsi,\" kata Praktisi Hukum Dr Alamsyah Hanafiah SH MH saat dibincangi. Alamsyah menerangkan, berdasarkan UU perbankan Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, rekening nasabah merupakan rahasia yang wajib dijaga pihak Bank. Sehingga, pemblokiran rekening tidak dapat dilakukan secara serta merta atau sepihak. “Kalau tidak memenuhi unsur pidana atau permintaan pengadilan dalam pemblokiran tersebut, bisa saja hal itu dibawa ke ranah pengadilan. Apalagi kejadiannya menyangkut kerugian nasabah dengan dalil merugikan atau meresahkan hajat orang banyak,\" jelasnya. Kuasa Hukum PT Titan Group Muara Enim Riasan Syahri SH MH didampingi Humas Yayan Suhendri, mengatakan pihaknya menduga, dalam pemblokiran rekening sudah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak berwenang karena 40 rekening tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Hal ini terkait karyawan, subkontraktor, sopir, pihak ke tiga dan orang-orang yang punya hubungan dengan Titan Group. “Kami tidak mencampuri urusan jika menghadapi peristiwa pidana, tapi yang kami pertanyakan pemblokiran rekening. Terjadinya pemblokiran rekening tersebut kami tidak bisa melaksanakan tanggung jawab kewajiban keuangan secara keseluruhan baik itu gaji karyawan, pembayaran kepada pihak ke tiga, sub kontraktor, listrik, air dan sebagainya,” tegas Riasan. Tampaknya kasus Titan Group ini merupakan salah satu korporasi yang harus jatuh menghadapi krisis. Setelah ini mungkin ada lagi cerita kredit macet-kredit macet lannya yang mewarnai jatuh bangunnya korporasi di tanah air. Yang terpenting, jatuhnya grup perusahaan tetap harus memperhatikan nasib karyawan. Karena mereka adalah stakeholder paling berharga dalam sebuah korporasi. (DE)
Hikmah Al-Kahf & Hikmah Kehidupan-2
Jika pemuda tidak memainkan peranan dalam mengawal kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya masa kini. Tapi, pastinya masa depan generasi menjadi suram. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation SURAH Al-Kahf adalah Surah Makkiyah atau surah yang diturunkan sebelum Hijrah Rasulullah SAW. Hal itu karena memang Al-Kahf secara mendasar mencakup masalah-masalah keimanan yang pada periode Mekah ini menjadi topik utama misi da’wah Rasulullah SAW. Dari awal hingga akhir Surah ini berbicara banyak tentang iman dan bagaimana menguatkan keimanan. Keimanan kepada Al-Quran sebagai cahaya, keimanan kepada Allah dan tanda-tanda kebesaranNya, kepada Rasul, hingga kepada masalah-masalah hari kemudian. Kembali kepada isu pembahasan kita tentang fitnah kehidupan. Surah ini menyampaikan 5 bentuk fitnah kehidupan yang rentang menjangkiti manusia. Kelima bentuk fitnah ini akan dijelaskan mungkin saja tidak secara rinci. Tapi minimal bisa memberikan gambaran betapa dahsyatnya fitnah dan goncangan hidup ini. Kelima bentuk fitnah itu adalah 1) Ditnah dalam beragama; 2) Fitnah dunia; 3) Fitnah keilmuan; 4) Fitnah kekuasaan; 5) Fitnah akhir zaman. Kelima fitnah ini, walaupun disebutkan secara terpisah, sesungguhnya saling terkait. Dari fitnah yang menggoncang kehidupan beragama misalnya menjadi jalan bagi ragam fitnah yang menggoncang hidup manusia. Sebaliknya Fitnah dunia begitu dahsyat dalam menggoyahkan kehidupan beragama jika tidak dihadapi secara baik dan bijak. Fitnah Dalam Beragama Fitnah pertama sekaligus ujian terbesar dalam kehidupan manusia adalah fitnah dalam kehidupan beragama. Bentuk fitnah inilah yang pertama disebutkan dalam Surah Al-Kahf. Kisah Ashabul Kahfi atau kisah anak-anak muda (fityah) yang ditidurkan oleh Allah SWT selama 309 tahun dalam sebuah gua adalah cerita perjuangan panjang dalam mempertahankan iman dan agama. Saya tidak bermaksud mengulang kembali kisah yang diceritakan cukup panjang di Surah ini. Hanya saja esensi dari kisah ini adalah sekelompok Anak muda yang dengan penuh kesadaran melarikan diri dari tekanan penguasa jahat, yang phobia terhadap agama. Demi menyelamatkan iman mereka melarikan diri bersembunyi dalam sebuah gua (Kahf) yang juga menjadi nama Surah ini. Karena proses penyelamatan iman ini adalah proses panjang maka mereka pun ditidurkan sedemikian lama agar keberadaan mereka tidak teridentifikasi oleh sang raja (penguasa). Pada akhirnya setelah sekian lama bersembunyi (tertidur) dan setelah Allah dengan caraNya telah melakukan perubahan sosial, mereka disadarkan (dibangunkan). Singkatnya mereka pun sadar apa yang terjadi selama ini. Dan masyarakat sekitar juga hanya tahu tentang kebesaran dan kehebatan perjuangan mereka. Dari kisah ini banyak pelajaran yang dapat dipetik. Satu, bahwa betapa mempertahankan iman itu bukan jalan mudah. Tapi akan penuh fitnah dan tantangan, yang justeru merupakan proses panjang untuk penguatan iman itu sendiri. Allah menegaskan: “Apakah manusia akan dibiarkan mengaku beriman tanpa diuji? Sungguh Kami (Allah) telah menguji orang-orang sebelum mereka untuk mengetahui siapa yang sungguh-sungguh (dalam iman) dan siapa yang berdusta dengan keimanan (munafik)”. Beberapa ayat lain menjelaskan perjalanan iman manusia. Bahkan pada akhirnya Allah menegaskan: “Apakah kalian menyangka akan masuk syurga sedangkan Allah belum mengetahui siapa do antara kalian yang berjuang dan mengetahui siapa yang bersabar?”. Hal terpenting lainnya yang dipahami dari ayat ini adalah betapa Islam mengedepankan peranan generasi muda dalam pertahanan (perjuangan) keimanan itu. Kisah Ashabul Kahf mengajarkan bahwa soliditas iman generasi muda merupakan “backbone” (tulang punggung) dari masyarakat Muslim. Sekaligus mengajarkan kepada kita, khususnya mereka yang berada di negara-negara minoritas Muslim, bahwa cerminan masa depan Islam dan umat itu ada pada keadaan dan realita generasi muda. Kuatnya generasi muda sekaligus pertanda masa depan yang optimis. Sebaliknya lemahnya generasi muda dalam iman juga indikasi ancaman masa depan Islam dan Umat. Hal terpenting lainnya dari kisah ini adalah betapa kekuasaan (penguasa) yang jahat adalah fitnah terbesar bagi keagamaan manusia. Kekuasaan itu bermata ganda, bermata madu atau racun. Dalam sejarah memang diketahui bahwa tantangan terbesar misi para nabi itu adalah penguasa. Dari nabi Luth dengan pembesar-pembesar, Ibrahim dengan Namrud, Musa dengan Fir’aun, hingga kepada Muhammad dengan Abu Lahab, Abu Jahal, dan lainnya. Dan karenanya tulisan ini mengingatkan kita agar untuk memastikan kekuasaan itu bermata madu, manis dan manfaat, bahkan membawa keberkahan dunia akhirat, peranan pemuda menjadi sangat signifikan. Sejarah membuktikan, khususnya sejarah Umat ini, bahwa peranan pemuda selalu berada di garda terdepan. Jika pemuda tidak memainkan peranan dalam mengawal kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya masa kini. Tapi, pastinya masa depan generasi menjadi suram. Dan karenanya dalam sebuah tatanan masyarakat (bangsa) pemuda harus memiliki sensitifitas dan keberanian untuk mengawal kekuasaan. Mendukung jika benar dan baik. Sebaliknya berani mengoreksi jika buruk dan salah. Itulah makna-makna penting dari Kisah Ashabul Kahf dalam rangka memahami fitnah kehidupan beragama. Betapa pentingnya mengawal iman dan kehidupan yang sejalan dengan agama. Termasuk di dalamnya mengawal kekuasaan yang rentang menjadi jalan kerusakan iman dan agama jika dibiarkan begitu saja. Semoga kisah ini mengingatkan kita dan menjadi pelajaran dalam kehidupan kita. Amin! Manhattan, 19 Mei 2022. (Bersambung).
UAS dan Potensi Operasi Intelijen
Sikap tegas Presiden Jokowi perlu agar marwah bangsa yang mulai melemah di mata internasional dapat ditegakkan kembali. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR ADA tiga poin pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait Deportasi Ustadz Abdul Somad (UAS). Pertama, membenarkan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri dari Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada hari yang sama. Kedua, penolakan itu dilakukan karena UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segresi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. UAS juga disebut mengkafirkan non muslim. Ketiga, menegaskan bahwa berkunjung atau mengunjungi Singapura tidaklah otomatis menjadi hak seseorang. Setiap kasus dinilai berdasarkan kasusnya masing-masing. Kita menghargai kedaulatan Singapura dan kebijakan pemerintahnya yang mengatur siapa yang bisa dan tidak bisa berkunjung ke negaranya. Namun, pelarangan itu menjadi aneh karena untuk ke Singapura dan negara ASEAN lainnya sebenarnya WNI tidak memerlukan Visa. Begitu pula WN Singapura yang ingin berkunjung ke Indonesia. Lalu mengapa UAS ditolak? Petinggi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif mengendus adanya operasi intelijen di balik kasus deportasi Ustadz Abdul Somad dari Singapura. Slamet meyakini, tidak mungkin UAS dideportasi tanpa ada informasi dari intelijen Indonesia. Memang, secara hukum hubungan internasional, ada lima cara untuk mendeportasi atau cekal terhadap seseorang atau lembaga/organisasi untuk masuk ke negara lain. Yaitu: Notice dari PBB, notice interpol, kebijakan keamanan dalam negeri atas UU ISA, Operasi Tangkap Tangan (OTT) perlintasan. Terakhir adalah soft-notice diplomatic atau “permintaan dari negara asal warga negara yang bersangkutan”. Ingat kasus dicekalnya UAS di Timor Leste pada akhir 2018 silam? Dalam keterangannya, UAS menyatakan bahwa pencekalan itu dilakukan karena informasi dari Jakarta melalui faks bahwa UAS adalah teroris. Jika tudingan Slamet Maarif benar, maka wajar tiga poin besar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait Deportasi Ustadz Abdul Somad terasa aneh, diskriminatif, dan berstandar ganda. Pertama, hampir seluruh pernyataan UAS disampaikan dalam forum pengajian tertutup atau terbatas yang audiensnya umat Islam. Pada akhir forum, UAS acapkali meluangkan sesi tanya jawab. Pada sesi tanya jawab inilah berbagai permasalahan umat dipertanyakan. Dan, UAS menjawab sesuai substansi pertanyaan, termasuk saat jamaah bertanya tentang bom bunuh diri di Palestina. Syahid diakui dalam Islam. Siapa yang ingin membantah keabsahannya? Permasalahannya muncul pada parameter-parameter untuk disebut syahid. Dan berdasarkan keilmuannya, UAS menyimpulkan bahwa pejuang Palestina yang mati dalam perang melawan penjajahan zionis Israel (apapun caranya sepanjang niatnya betul) adalah syahid. Salahnya di mana? Persoalannya, kajian terbatas itu divideokan oleh beberapa orang, kemudian di-upload ke media sosial sehingga menjadi komsumsi publik luas. Maklum, UAS adalah ulama kondang yang ceramahnya diminati jutaan orang. Di-upload-nya video tersebut pasti menimbulkan polemik. Berbagai perspektif ramai-ramai menganalisis. Padahal, ketika UAS membicarakannya, sudut pandangnya hanya satu, yakni bagaimana ajaran agama Islam memandang bom bunuh diri di Palestina. Pun dengan istilah kafir. Istilah ini adalah pemberian Allah melalui wahyu jauh sebelum Indonesia dan Singapura lahir. Istilah kafir diabadikan dalam Al Quran sehingga tidak mungkin Muslim merevisinya. Lagi pula, semua agama memiliki istilah yang sama bagi penganut agama lain di luar dirinya. Kenapa hanya Islam yang dipermasalahkan? Kedua, Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra menyusul rencana mendirikan Kedutaan Besar di Israel. Ini hak Singapura. Namun ketika dukungan terhadap Israel itu dipersandingkan dengan pelarangan UAS masuk ke Singapura dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, persoalannya menjadi lain. Terlihat, ada standar ganda Singapura dalam memandang ekstremisme dan segregasi. Di satu sisi Singapura mendukung negara yang meluluhlantakkan kemanusiaan, sementara di sisi lain negara Kota Singa ini melarang seorang warga negara terhormat masuk ke wilayahnya dengan alasan ekstremisme dan segregasi. Ada kematian perdata seorang WNI di negara lain. Namun negara kalem dan bahkan menganggap itu bukan urusan pemerintah, sebagaimana dikatakan tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. Bagaimana mungkin WNI bukan urusan pemerintah? Bila Ngabalin benar, untuk apa Kedutaan Besar RI mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura dan mempertanyakan penolakan tersebut? Jadi, untuk satu perkara ini saja pemerintah tak satu suara. Di akar rumput, buzzer politik ramai-ramai menyudutkan UAS. UAS di-bully, sementara kasus relawan Jokowi bernama Lin Che Wei yang viral pada momentum yang sama akibat menjadi tersangka mafia minyak goreng, seolah-olah tidak mendapat perhatian. Politik dalam negeri telah begitu dalam merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Nasionalisme terpinggirkan dan kecendrungannya berganti baju menjadi siapa mendukung siapa, atau kelompok mana yang harus dibela. Mereka yang tidak sepaham dengan pemerintah acapkali dituding radikal. UAS bukan ulama radikal. Namun, UAS juga bukan ulama pendukung pemerintah. Sebaliknya, ia berkali-kali mengkritik pemerintah sebagai wujud rasa cinta dan baktinya pada tanah air. Jadi, meski tidak berpolitik praktis, UAS adalah ulama kritis yang dipandang oposan. Kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, termasuk UAS yang diperlakukan secara diskriminatif oleh negara lain. Konstitusi tidak memandang orang perorang, oposisi atau bukan, pendukung pemerintah atau bukan. Kita tidak berharap pemerintah mengintervensi kebijakan Singapura. Kita hanya ingin negara ini kukuh menopang marwahnya. Panggil Duta Besar Singapura, dan minta penjelasan terhadap alasan irasional dan standar ganda Singapura. Tidak boleh tidak, Presiden Joko Widodo harus tegas dan memperlihatkan gregetnya. Greget yang sama ketika memaksakan Undang-Undang Ibukota Negara Baru, yang tetap dilakukan meski sejumlah analis menyebut kebijakan itu keliru. Sikap tegas Presiden Jokowi perlu agar marwah bangsa yang mulai melemah di mata internasional dapat ditegakkan kembali. Tidak hanya pada kasus UAS, juga melemahnya cara dunia melihat Indonesia yang tertangkap saat Presiden menghadiri KTT Amerika Serikat-ASEAN belum lama ini. Dalam agenda acara tersebut, negara-negara Asean didaulat berbicara di depan audiens. Tapi Presiden Indonesia tidak. Pertanyaan yang menggantung, mengapa Indonesia mulai tidak dianggap? (*)
Mengapa Indonesia Harus Prabowo-Puan 2024-2029?
“Saya bertemu 4 kali, ini cacatan serius setelah Saya menyimak betapa dalamnya Prabowo memahani Indonesia” Oleh: Natalius Pigai, Aktivis HAM MENGAPA Indonesia butuh Prabowo Subinato dan Puan Maharani menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029? Mengapa bukan calon pemimpin yang lain? Saya akan mengulas secara mendalam berbagai kompleksitas persoalan bangsa ini yang hanya Prabowo Subianto dan Puan Maharani yang bisa menyelesaikannya. Prabowo yang memiliki karakter Negarawan, Politikus dan satu dari sedikit elit Indonesia yang peduli pada bangsanya dan rakyatnya, patriotik, nasionalis, tegas, objektif dan tidak mudah didikte oleh oligarki yang selama ini sudah melingkari kekuasaan, Prabowo juga Kombinasi Jawa dan Luar Jawa yang lebih sebagai figur candra kebangsaan. Demikian pula Puan Maharani yang ditopang oleh Ibu Megawati Sukarnoputri yang memiliki karier politik yang cukup mumpuni, bernaung di bawah Partai Nasionalis yang besar dan berasal dari Jawa dan Sumatera Selatan. Hari ini bangsa Indonesia berada di titik nadir, titik dimana terjadi divergensia nalar para pemimpin dan rakyat, titik jenuh dimana perilaku pongah yang dipertontonkan pemimpin, titik dimana pemimpin hadir menerkam rakyat, titik dimana Pancasila dan simbol-simbol negara bangsa dipandang sebagai artistik simbolisme tanpa perwujudan substansial. Kita berada di ambang kehancuran! Disparitas antar antar wilayah Timur, Tengah dan Barat, disparitas antar kelompok oligarki dan rakyat, kemiskinan makin hari kian parah, penganggur anak negeri lalu lalang menenteng tas, menyebrangi jembatan tanpa sungai di kota-kota metropolis, mengetuk pintu penguasa sembari mengucurkan air keringat. Kematian ibu dan anak yang tinggi, kebodohan nyaris menyelimuti seantero negeri ini. Pemimpin menggadaikan negeri ini kepada pasar, Indonesia sudah tergadai pada komprador, penguasa modal, kekuasan aseng dan asing, pemilik uang IMF dan Bank Dunia. Kita menjadi hamba sahaja melayani penguasa uang di kolong langit, dijamu dengan nilai fantastis, uang hasil keringat rakyat. Padahal 8 tahun yang lalu pemimpin tertinggi negeri berkomitmen menjaga moralitas untuk hidup tidak hedonis, anjurkan makan ubi, singkong, tahu dan tempe di setiap sidang kabinet. Inilah wujud nyata perilaku pongah dan bedebah dipertontonkan kepada rakyatnya sendiri tanpa perasaan malu. Banyak Bangsa iri hati pada bangsa ini, Nusantara. Dari Sabang sampai Merauke, Miangas di Utara sampai Rote Sabu Raijua Ujung Selatan, terdiri gugusan kepulauan sebanyak 17 ribu lebih pulau, di dalamnya berisi sumber daya alam yang melimpa ruah. Namun kita menyaksikan Hutan-hutan kita dicuri, rampas dan rampok (illegal loging), ikan-ikan di laut dan segala biota dicuri (illegal fishing), sumber daya alam di atas bumi dan perut bumi dijarah (illegal mining) komprador asing, aseng dan negara. Hegemoni mereka terlalu tinggi! Rakyat merana di atas kelimpahan. Ibarat tikus mati di lumbung padi. Letak geografis yang strategis, berada di antara 2 benua, Australia dan Asia, diapit 2 Samudera menjadi letak yang strategis sebagai lintasan mobilitas barang, jasa dan orang dari Eropa ke Pasifik dan Asia Timur, juga Australia ke Asia. Apapun alasannya Indonesia berada dalam ancaman. Kita diancam oleh 13 musuh tetangga, merongrong wilayah batas terluar negara dijadikan pusat penyelundupan orang (traficking), dan penyeludupan barang (smugling) dan pusat transaksi narkotika. Konflik kawasan mengancam geopolitik kita secara serius. Soal Laut China Selatan, Konflik psikologis Australia dan Asia, pergolakan bangsa Moro di Philipina, perjuangan bangsa Melayu di Jala, Patani, dan Naratiwat di Thailand Selatan dan berbagai konflik regional yang mengitari kawasan ini. Jangan anggap remeh karena sejarah dunia telah membuktikan, sebuah negara baru lahir juga bubar tidak hanya karena perjuangan semesta tetapi juga momentum. Momentum dimana konflik kawasan mampu membentuk peta dan geopolitik baru. Sejarah telah mengajarkan kita bahwa tidak mustahil bangsa ini lepas dari belenggu penjajahan jika tahun 1942 Jepang tidak menyerbu Honolulu, Amerika mengamuk mengusir Jepang melalui lautan Pasifik, Bom Atom Jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Invasi Jepang di Indonesia dan Belanda terusik. Adanya kekosongan kekuasan membuat Laksamana Maeda memerintahkan pembentukan Dokuritsu Jumbi Zusakai, Panitia Persiapan Kemerdekaan. Konflik dan perang antara blok Barat dan Timur telah menghasilkan ratusan negara-negara baru pada abad-19 baik di Afrika, Asia juga di Amerika Latin. Oleh karena itu, jangan main-main. Hari ini juga China penetrasi ke Asia Tenggara, Singapura telah jatuh, kawasan Pasifik mulai diintai, kawasan Afrika, Sri Langka dan Maladewa nyaris jatuh di tangan China artinya Samudera India di ufuk barat Indonesia akan dikendalikan tangan bangsa China yang musuh bebuyutan India. Bukan mustahil konflik di masa depan adalah Lautan Andaman dan Teluk Benggali. Apalagj nilai histori bahwa bangsa Sino Tibetian dan Austro Asiatik di Thailand dan Myanmar memiliki sejarah yang panjang dengan bangsa Mongol di China. Sebagai negara yang memiliki Labilitas integrasi nasional, dibutuhkan Kekuatan pertahanan yang tangguh. Kekuatan pertahanan tidak hanya terdapat pada: 1) Jumlah dan Profesionalisme Militer; 2). Alat Utama Sistem Persenjataann (Alutsista) militer yang memenuhi atau melampui kekuatan minimum (minimum esensial Force); 3). Kekuatan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya yang tangguh; 4. Kekuatan rakyat Indonesia. Kenyataan menunjukkan bahwa militer hanya menjadi garda depan integrasi teritorial dengan mengedepankan pertahanan doktrin unitarian NKRI. Militer tidak pernah mempu bersuara atau berbicara menekan pemerintah tentang pentingnya keadilan sosial. Tidak mungkin Negara Kesatuan akan utuh tanpa keadilan sosial, sebaliknya keadilan sosial merekatkan jiwa nasionalisme dan integritas sosial. Selama 73 tahun kita tersandera dan berbicara terus menerus tanpa henti tentang NKRI Harga Mati, spanduk di depan kantor kantor militer, atau reklame, baliho militer terpampang di sudut-sudut jalan NKRI Harga Mati, tetapi mana tulisan Keadilan, kesehatan, pendidikan dan sandang, pangan dan Papan sebagai keadilan sosial Harga mati? Kita tidak ingin militer menjadi panglima dalam perang, juga panglima dalam pembangunan seperti sistem binomial pada masa orde baru, tetapi sejatinya mereka menekan pemerintah akan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita mesti bertanya kepada pemimpin negeri ini. Mengapa Indonesia sampai pada umur 73 tahun masih berdiskursus tentang pentingnya pembangunan karakter kebangsaan (nation and character building). Masih berbicara tentang jati diri bangsa, masih berbicara tentang pemilik negeri dan bukan pemilik negeri, masih berbicara tentang nilai-nilai fundamental, kita masih berbicara tentang adanya labilitas integrasi nasional dan integrasi sosial. Ketidakharmonisan bangsa ini bertahan begitu lama. Salah satu sumber dan pemicu persoalannya adalah tiap pemimpin di negeri ini mengklaim diri sebagai sentrum utama nasionalisme, sumber nasionalisme. Presiden klaim diri pusat nasionalisme berada di singgasana kekuasaan di Istana Negara dan pemegang kekuasaan, sedangkan rakyat dianggap bukan nasionalis. Seakan-akan pusat nasionalisme hanya deliver dari Soekarno ke Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid Gusdur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo saat ini. Sementara rakyat dianggap bukan pemilik nasionalisme. Bahaya akibat nasionalisme personifikasi individu para pemegang kekuasaan menjustifikasi dan bahkan memperlebar segregasi antara pemerintah dan rakyat, di mana rakyat termarjinalkan dari mainstream utama nasionalisme dan bahkan dianggap bukan nasionalis. Akibatnya hari ini kita menyaksikan jutaan rakyat Muslim turun ke jalan-jalan protokol menuntut keadilan, orang-orang pinggiran di Papua, Aceh dan Kalimantan berjuang mempertahankan identitasnya. Itu problem kebangsaan kita saat ini. Karena nasionalisme hanya diklaim milik segelintir elit politik di negeri ini. Perilaku arogan yang dipertontonkan oleh pemimpin negeri ini dengan mengkultuskan diri sebagai pemilik negara adalah absurd, arogan, kronisme dan cenderung primordialisme. Namun harus diingat bahwa Bangsa ini tidak pernah diperjuangkan oleh kelompok, satu orang, satu suku dan agama. Laksamana Malahayati berjuang di Aceh, Sisingamangaraja di tanah Batak, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Hasanudin di Makasar, Patimura di Ambon, demikian pula ada 7 Pahlawan keturunan China, ada Baswedan dari keturunan Arab, pahlawan beragama Katolik dari Jawa Tengah, Slamet Riyadi, Adi Sutjipto, Adi Sumarmo, Yos Sudarso, I.J. Kasimo dll, yang merintis kemerdekaan ini semua suku bangsa dan agama. Para pejuang ini keturunan rakyat jelata, bukan darah biru, raja-raja di nusantara juga tidak pernah berjuang kemerdekaan Indonesia, mereka hanya sebagai pemungut cukai, kaki tangan dan anak emas kolonial. Padahal dalam sejarah, Kolonial hanya 1 orang Raja yang diesksekusi Mati oleh Belanda, yaitu Raja Ende Lio di Flores, Pius Wasi Wangge dieksekusi di Kupang, namun hari ini kesultanan Yogyakarta, dan Kesunanan Solo dan Darah Biru di Jawa mengklaim negeri ini milik mereka, omong kosong!. Apa yang perlu kita lakukan hari ini, rakyat Indonesia harus bersatu melawan dan menentang nasionalisme personifikasi individu menjadi nasionalisme tanah air dan bangsa. Karena Nasionalisme menyatakan pertautan perasaan identitas diri dan keanekaragaman sebagai mosaik Indonesia. Nasionalisme juga bersatu karena kita mengalami trauma dan tragedi yang sama pada masa lampau (renan). Atas nama nasionalisme membungkam lawan-lawan politik adalah salah, atas nama nasionalisme menerkam rakyat juga tentu tidak bisa dibenarkan. Ironi di negeri ini, di Jerman Adolf Hitler tampil sebagai pemimpin yang kejam membunuh 6 juta Bangsa Yahudi tidak pernah mengklaim diri pusat nasionalisme, juga bukan untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai kanselir Jerman. Tetapi Hitler membela bangsanya yaitu bangsa Prusia, berjuang demi harga diri bangsa Prusia. Demikian pula di Rusia dimulai dari restrukturisasi Rusia melalui grasnot, demokratizaya dan preostroyka dan akhirnya juga negara Rusia melepaskan beberapa negara pecahan di Eropa Timur dan 3 negara di Kaukasia Selatan pada 1991 juga untuk mempertahankan bangsa Rusia seperti sekarang ini. Revolusi Perancis adalah juga mempertahankan bangsa Perancis dan juga restorasi Meiji di Jepang terjadi setelah penjajahan Jepang terhadap China dan kemenangan Jepang atas perang Manchuria menghadapi Rusia dan Jerman juga untuk mengangkat harga diri dan nasionalisme bangsa Jepang, bukan untuk mempertahankan citra atau kekuasaan Meiji dan Kawan-Kawan yang menjadi Pemimpin perang. Oleh karena itu, para pemimpin negeri ini yang mengklaim diri pusat nasionalisme harus kita lawan! Kita harus lawan! Kita harus lawan. Lawan tidak mesti perlawanan fisik tetapi perlawanan terhadap cara pandang, pola pikir dan nalar penguasa yang berada di singgasana kekuasaan. Karena akal sehat untuk mengelolah negeri ini sedang tumpul, galau dan bahkan nelangsa di simpang kiri jalan. Bangsa ini sedang mengalami Problematik secara kronis sepanjang lebih dari 50 tahun. Salah satu sumber persoalannya dimulai ketika Negara ini mengambil 3 senyawa yang berbeda dalam satu wadah yaitu; Nasionalisme, Agama dan Komunis. Bagaimana mungkin tiga pilar yang bertentangan bisa dipaksa dalam satu wadah. Nasionalisme yang mengedepankan cinta pada tanah air dan bangsa yang bersifat profan, duniawi dan alam pikir sekuler. Sedangkan Agama berbicara tentang hubungan transendental antara Tuhan dan Manusia, Tuhan dijadikan sebagai sumber moral dan pusat kekuasaan dan Komunisme yang mengajarkan cara pandang materialisme, sebuah dialektika dan logika tentang peniadaan Tuhan. Sangat kontras dengan posisi ideologi politik-ekonomi negara-negara dunia ketiga di mana dunia berada dalam perang dingin antara blok barat dan timur. Bandingkan di Tanzania, pejuang dan proklamator bangsa Sanzibar dan Tanggayika Prof Julius Nyerere membangun doktrin sosialisme utama yaitu kombinasi antara sistem sosialis, kapitalis dam nasionalisme berpusat pada rakyat agrarian. Agama ditempatkan pada posisi Agung (adiluhung). Sebenarnya akhir tahun 1960-an ketiga pilar ini sudah mulai pudar dan pecah serta komunisme dibubarkan, bahkan dilarang dan tidak berada satu wadah, namun 1973 ketika terjadi fusi partai, kekuatan komunisme masuk dalam mesin utama sebuah partai menjadi kekuatan utama sebuah partai yang bertahan sampai sekarang. Sedangkan kelompok agama sebagai penentang komunisme masih memiliki ingatan akan trauma dan tragedi (memoria pasionis), bermusuhan dan menyimpan dendam kesumat atas peristiwa 65. Sepanjang kekuatan komunisme ini masih ada dalam mesin utama politik maka persoalan bangsa ini tidak akan pernah berakhir. Dampaknya hari ini kita menanggung dosa sejarah dan akan terus menjadi noda hitam bangsa dalam sejarah Indonesia. Berbicara tentang komunisme adalah pembicaraan yang paling sensitif di negeri ini. Keberadaan komunisme masih menghantui sebagian besar rakyat Indonesia. Namun hari ini pemerintah menjalin hubungan dengan negara komunis China menunjukkan mengambil politik luar negeri lebih ekstrim melampaui pakem politik bebas dan aktif. Kebijakan politik luar negeri pemerintah yang lebih condong ke China dibandingkan negara-negara Amerika, Eropa bahkan Jepang cenderung mengancam eksistensi negara Republik Indonesia. China adalah super Power bidang ekonomi, politik, militer juga finansial. Pada bulan Oktober 2017, Konggres Nasional Partai Komunis China telah menetapkan 4 hal penting terkait Indonesia yang harus dicermati dan diwaspadai: 1). Menetapkan Xi Jinping sebagai Presiden China sekaligus sebagai Ketua Politbiro Partai Komunis China. Dimana Jinping pernah ke Jakarta merumuskan konsep Jalur Sutera di Jakarta; 2). Partai Komunis China menetapkan perantau (diaspora) China di seluruh dunia ditetapkan sebagai bangsa China dan China mengenal warga negara mengikuti pertalian darah (ius sanguinis); 3). Keputusan Partai Komunis China bahwa kurang lebih 400 juta orang harus keluar dari China, karena ruang dan kapasitas di China tidak cukup mampu menampung pertumbuhan penduduk. Ada korelasi dan signifikan jika adanya penetrasi kapital China, pembukaan kawasan industri, pembangunan kawasan real estate dan reklamasi pesisir partai, penguasaan agro wisata, agro industri dan perkebunan yang luas adalah miliu dimana potensial bagi tempat penampungan penduduk China sesuai target Partai Komunis China. Ini yang harus dicurigai dan diwaspadai bangsa ini. Soal 4 Pilar Bangsa. Saya harus mengulas satu per satu untuk memahami cara pandang Out of The Box tentang 4 pilar ini. Kita mesti kembangkan pemikiran baru yang lebih dinamis dan fleksibel menyertai perkembangan jaman. Pancasila. Ironi memang! Hari ini, Pancasila sebagai landas pijak bangsa (norma dasar) mulai terusik, Tuhan mulai dipertentangkan antara sentrum utama kekuasaan dan sumber moral, kemanusiaan terasa tidak adab dan tidak adil, persatuan terkungkung dalam polarisasi SARA, permusyawaratan dimonopoli komunitas mayoritas berlindung didalil dan jargon “One men, One Vote, dan One Value” di negeri yang penduduknya tidak seimbang, keadilan yang kontradiktif tanpa disertai dengan distribusi kekuasaan yang merata, (no distribution of justice without distribution of power). Soal Distribusi Kekuasaan ini amat penting. Problem saat ini yaitu kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini. Pancasila tidak mesti dijadikan sebagai azas tunggal karena semua komunitas bangsa ini memiliki Azas yang berbedah bedah, ada yang berazas agama, ada yang berazas budaya, ada yang berazas kepribadian suku dan bangsa di nusantara. Sudah saatnya kita membuka wacana (diskursus) Tuhan sebagai sumber kekuasaan atau sumber moral adalah hal yang mudah diperbincangkan agar termasuk tuntutan akan adanya Piagam Jakarta dan juga Piagam Madina. Demikian pula kemanusiaan yang adil dan beradab, istilah “adil dan beradab” ini adalah kata kerja, bukan kata sifat sehingga tidak tepat dimasukan sebagai falsafah hidup (filosofiche groundslack), demikian pula persatuan Indonesia tercerai berai dalam sektarianime dan etnisistas, adalah fakta sosial yang tidak bisa ditutupi atau disembunyikan bahwa ada Islamo phobia, Kristen phobia, Papua phobia, Jawa phobia, Bali phobia sudah mulai tumbuh kembang dan menjamur di mana-mana. Persoalan permusyawaratan, sistem pemilu sekarang promosional terbuka adalah sistem Winers takes all, pemenang ambil semua, tidak tepat karena adanya fakta bangsa kita Persebaran penduduk yang tidak seimbang, Jawa masih dominan dari suku lain maka bukan tidak mungkin Presiden melalui pemilihan dan juga legislatif pasti didominasi oleh mayoritas di negeri ini, ini yang namanya kekuasaan berpusat pada satu suku. Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini. NKRI itu hanya sebuah bentuk bangunan negara bangsa, bentuk negara ini sama dan ibarat nomenklatur yang termasuk bangunan sosial, bangunan sosial bersifat dinamis bukan statis dan kaku, sebagaimana sistem sosial yang selalu berubah, NKRI itu juga bisa berubah, sangat ironis seluruh dunia Negara kesatuan itu dibentuk jika; luas wilayahnya kecil, negara kontinental (daratan), penduduknya homogen, kekuasaan terpusat. Kalau bangsa kita jelas bahwa wilayah negara ini terlalu luas, negara maritim, penduduk heterogen, dan pemerintahan demokratis, inilah yang namanya contradictio in terminus. Sudah saatnya kita harus formulasi Ulang tentang NKRI dengan bentuk negara Federasi atau Serikat. Bangsa Aceh bisa mengatur dan mengurus diri sendiri, Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, NTT dll. UUD 1945, sebagai landasan konstitusional tidak dapat diterapkan dan tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia. Kalau kita cermati sebagai landasan konstitusional tidak mampu menjadi pijakan para pembuat undang undang, berbagai pasal di batang tubuh yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundangan yang dihasilkan saat ini. Selain adanya gugatan sekelompok orang yang dituduh makar yang ingin agar kata “asli” dihidupkan kembali juga adanya undang-undang yang sebenarnya bertentangan misalnya hukuman mati, sesuai dengan pasal 28 huruf i UUD 1945 menyatakan pengakuan hak hidup namun dalam UU KUHP masih menerapkan hukuman mati, demikian pula UUD juga tidak statis, kita memilik pengalaman amandemen UUD 1945. Sudah saatnya UUD 1945 dilakukan perubahan secara radikal untuk mengakomodir agar adanya kepastian kepentingan golongan minoritas dalam eksistensi Republik ini. Bhineka Tunggal Ika ini hanya hanya adagium yang dimaknai secara simbolik tetapi tidak substansial, pengakuan keanekaan secara simbolik tidak disertai dengan kebijakan yang berbhineka, ketika Presiden menunjuk menteri 28 orang dari 34 di antara berasal dari 1 suku, yaitu Jawa maka sejatinya tidak melaksanakan atau mewujudkan bangsa pelangi atau Bhineka. Bhineka adalah bangsa pelangi karena itu tidak tepat kalau disebut Ika atau Tunggul, pengakuan secara faktual Bahwa kita berbangsa multy etnik dan Multi minoritas adalah sesuatu ada (being). Kenyataan hari ini menyaksikan bangunan kebhinekaan bangsa rapuh bahkan nyaris tuntuh, saatnya mesti belajar mengakui adanya fakta bangsa ini memang berbeda-beda. Semua riuh rendah dan riak-riak di bangsa ini tidak jatuh dari langit, ada akar historisnya dan ironisnya persoalan-persoalan ini muncul ketika bangsa ini memilih Pancasila, UUD 45, NKRI Adam Bhinneka Tinggal Ika menjadi pilar-pilar bangsa yang konstan tanpa membuka ruang menampung nilai-nilai baik yang lahir, timbuh dan berkembang di negeri ini. Termasuk Hukum Syariah, Khilafah dan Khalifah sebagai komplementer untuk melengkapi cara pandang, pemikiran dan tindakan berbangsa dan bernegara. Sampai kapanpun bangsa ini akan bermasalah ketika penetrasi Islam transnasional begitu kencang berkembang pada mayoritas, namun negara menutup ideologi, dogmatika agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kita telah mengalami kemunduran tidak hanya dalam pembangunan fisik tetapi yang terpenting adalah pembangunan manusia. Empat Tahun lalu, Kata NAWACITA begitu magnet dan membahana seantero nusantara. Namun, sejak tahun 2016, Jokowi gugup mengucapkan kata “Nawacita” dan tenggelam di hamparan lautan nusantara. Kegagalan terbesar bangsa ini adalah gagal menemukan pemimpin yang Berfikir (ontologis), mampu menerjemahkan (epistemologis) dan juga bisa mendeliver menjadi nyata (aksiologis). Seperti Revolusi Mental yang konon katanya mau merubah 7 sifat buruk “manusia Indonesia” yang dikemukakan oleh Muchtar Lubis antara lain: munafik (hipokrik), korup, percaya tahayul. Namun Jokowi telah menenggelamkan sendiri karena ada tumpukan nalar orde baru dan mendung besar di atas Istana Negara. Akhirnya, hari ini kita menyaksikan rakyat menjerit karena tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan akibat pemimipin tidak mampu mengelola negeri ini. Nilai tikar rupiah makin melemah ke posisi psikologi mencapai Rp 14.900. Kita sudah memasuki babak baru krisis perekonomian. Apa yang telah saya jelaskan di atas adalah berbagai persoalan fundamental yang harus diselesaikan. Tidak lain dan tidak bukan yaitu melalui Revolusi konstitusional. Revolusi konstitusional memang tidak mudah ditemukan dalam berbagai pustaka. Secara teori hanya kita mengenal revolusi konstitusi. Namum saya tegaskan Revolusi jangan dilihat sebagai sebuah perlawanan fisik, tetapi merujuk kepada ide Bung Karno yaitu Revolusi sebagai pergerakan nasional. Pergerakan untuk perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial). Pada hakikatnya revolusi sebagai “perombakan, penjebolan, penghancuran, pembinasaan dari semua yang tidak kita sukai, dan membangun apa yang kita sukai. Revolusi adalah perang melawan gagalnya pemimpin negara dan melawan tatanan, norma dan keadaan yang buruk untuk melahirkan keadaan yang baru”. Hal ini harus dimulai jika hanya Prabowo Subianto dan Puan Maharani sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. NB: Tulisan ini merupakan tanggungjawab saya sendiri sebagai Penulis. (*)
Makna Berkemas Jokowi - Iriana
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan ADALAH Gibran Rakabuming Raka Walikota Solo yang membenarkan bahwa ayah bundanya sudah mulai mengemasi isi kediaman Istananya dan mencicil mengirim menggunakan kurir ke Sumber Banjarsari Solo kampung halamannya. Menurut Gibran hal yang wajar untuk mulai berkemas karena ayahnya akan habis masa jabatannya sebagai Presiden. Padahal masa jabatan itu masih dua setengah tahun lagi. Berkemas dini ini tentu tidak lazim dan dapat menyiratkan makna dan kemungkinan antara lain : Pertama, sesuai alasan yang dikemukakan Gibran bahwa Jokowi akan selesai masa jabatan dan tidak menambah untuk periode ketiga. Jadi normal saja berbenah dua setengah tahun lebih awal. Bisa saja untuk menunjukkan kesederhanaan bahwa sampai akhir periode hanya menyisakan dua stel baju. Putih dan kaos ala Musk he he Kedua, tipu-tipu saja seolah menunjukkan tekad untuk tidak akan memperpanjang jabatan, akan tetapi terhadap gerakan dukungan tiga periode tetap dibiarkan bahkan dibuka peluang. Tuh kan saya sudah tidak mau tiga periode, sudah berkemas sejak jauh-jauh hari, tetapi aspirasi rakyat harus didengar, ini negara demokrasi. Ketiga, memang sudah merasakan berat untuk menyelesaikan jabatan 2,5 tahun lagi itu. Hasil renungan atau tekanan ia harus berhenti di satu tahun ke depan. Kesepakatan oligarki, Presiden dan Wakil Presiden berhenti di tengah jalan. Kemudian menyiapkan lebih dini dan matang figur kepanjangan tangan. Keempat, nasehat dukun. Meski tidak rasional akan tetapi jika diyakini pasti akan dituruti. Perilaku aneh dan tidak lazim untuk berkemas dua setengah tahun sebelum jabatan berakhir menandakan bahwa spiritualitas dapat mengabaikan pandangan dan kritik. Kelima, konstelasi global membuat kehilangan kepercayaan diri. Kepulangan dari Amerika tidak membawa oleh-oleh yang dapat membuat sumringah rakyat Indonesia. Bahkan terlalu banyak olok-olok atas Presiden. Investasi masih dalam tahap janji. Desakan untuk mundur cukup kuat. Jokowi dianggap gagal menunaikan amanat untuk menyelesaikan problema bangsa dan negara. Bahkan dinilai justru menjadi sumber dari masalah itu sendiri. Hampir sulit menyebut prestasi signifikan dari kepemimpinannya. Isu perpanjangan periode berhadapan dengan antitesa berhenti sebelum akhir periode. Membengkak hutang luar negeri sulit dihindari, korupsi disana sini, ancaman krisis ekonomi, rendah daya beli dampak pandemi, serta teriakan serak mengemis investasi. Megawati menjauh dari Jokowi, berantakan partai koalisi, serta oligarki yang berkonfigurasi. Semua memperkuat desakan agar Jokowi segera mengundurkan diri. Berkemas dini dan bersiap untuk kembali adalah tanda-tanda kemenangan dari kekuatan antitesa itu. Jokowi cukup sampai sini. \"Yo omahe Solo, yo mulih neng Solo, no\" . Betul Mas Gibran, lebih cepat lebih baik \"luwih cepet luwih apik\". Bandung, 19 Mei 2022
Kebangkitan Emak-emak
Oleh: Ridwan Saidi, Budayawan Ada jangkar sejarah kalau emak-emak dalam tahun-tahun terakhir di Indonesia bangkit memelopori gerakan perubahan politik. Ada Cut Nya Din dalam perang Aceh, Christina Martha Tiahahu dalam perang Pattimura, Nyi Ageng Serang dalam Perang Diponegoro. Dalam revolusi kemerdekaan ada Jo Masdani, Jakarta, Nurjanah, Kebon Siri Jakarta, Emmy Saelan, Sulawesi Selatan. Pegiat-pegiat demo sekarang ada Menuk, Wati, Monita. Dan masih banyak lagi emak-emak yang bergiat untuk perubahan politik. Perubahan diperlukan karena the existing regiem sudah exhausted. Apresiasi Internasional juga rendah terhadap rezim sekarang, itu dapat disimpulkan dari suasana sidang KTT Asean-USA dan di luar sidang baru-baru ini. Di bidang econ keadaan memburuk. Sebenarnya kesalahan tak dapat ditimpakan pada satu orang saja, tapi kepada tim yang dibentuknya yang sangat lemah lagi pula lunglai. Walau pun buntut-buntutnya tanggung jawab yang membentuk tim. Konstitusi Reformasi memungkinkan dibentuknya lembaga non kementerian yang banyak tak kira-kira, dan masing-masing vertikal pula. Anggota DPR di jaman Suharto 360 orang. Tiap 4 anggota dapat 1 staf. Kini anggota DPR 560 orang. Tiap 1 anggota dapat 2 sespri dan 5 tenaga ahli. Berarti jika ambil sample Senayan saja, populasi tenaga ahli 2530 orang. Tapi bikin judul UU tak bisa dipaham. IKN Ibukota Nusantara. Nusantara mengacu kemana, kenegerian atau lokasi? Kalau begini caranya pantas saja perimbangan anggaran rutin dan pembangunan ngejomplang, untung tidak jumpalitan. Saya pernah Wakil Ketua Komisi APBN DPR. Menkeu Ali Wardana bicara 4 mata dengan saya. Katanya, Ridwan, anda hantam pemerintah terus coba pertimbangkan, katanya. Beberapa tahun terakhir perimbangan anggaran pembangunan dan rutin 70 : 30, berubah sedikit saja misalnya rutin 31, anda hantamlah pemerintah. Menkeu yang sekarang ditanya apa saja jawabnya AMAN. Sejak Syawal 1442 H sampai Syawal 1443 H sekarang, kata aman sudah tak diucapkan Bu Menkeu lagi. Perubahan sistem juga keharusan, bukan sekedar gonta-ganti orang. Reformasi cukuplah sejilid saja, tak perlu dua jilid. Sejilid saja orang banyak yang bonyok, apalagi dua jilid. Ini bukan persoalan orang saja, tapi juga sistem. Emak-emak selamat berjuang demi generasi mendatang. Rsaidi. (*)
Kebijakan Singapura atau Pesanan Indonesia?
Bila Pemerintah Indonesia lembek dan membebebek bahkan Dubes RI untuk Singapura bertindak seperti Jubir Singapura, maka itu akan menjadi pertanda bahwa telah terjadi kongkalikong antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura yang berbasis pelanggaran HAM dan Islamophobia. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PENAHANAN Ustad Abdul Shomad (UAS) di Bandara Singapura yang ditindaklanjuti dengan deportasi ini menghebohkan. Masalahnya adalah ketidakjelasan alasan cekal tersebut. UAS sendiri tidak mendapat penjelasan atas sebab apa tidak diperkenankannya ia dan keluarga untuk melakukan kunjungan liburan ke Singapura itu. Perlakuan pihak Imigrasi Singapura di Bandara dinilai tidak pantas. UAS dipisahkan dari rombongan dan dirinya berada di ruang 1 x 2 meter yang menurutnya seperti liang lahat. Pihak Imigrasi Singapura bungkam, justru Dubes Indonesia untuk Singapura yang menjelaskan bahwa UAS mendapat Not To Land Notice. Larangan mendarat karena tidak memenuhi syarat. Syarat apa yang tidak dipenuhi itupun tidak jelas pula. Ini menyangkut hubungan antar negara walau berkaitan dengan seorang warga negara. Setuju sekali dengan pandangan politisi PKS bahwa Pemerintah Indonesia harus memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia. Masalah penghinaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Dubes mesti memberi penjelasan detail. UAS adalah mubaligh, ulama, dan tokoh Islam. Sikap terhadapnya bukan tanpa pengaruh dan dampak. Umat dipastikan mempertanyakan pencekalan tersebut. Dulu waktu UAS tidak dapat masuk ke Timor Leste alasan yang dianggap mengada-adanya adalah teroris, kini disebut tidak memenuhi syarat. Syarat apa? Wajar jika orang menduga jangan-jangan ada pesanan dari Pemerintah Indonesia agar Imigrasi Singapura menolak kunjungan UAS. Pemerintah Indonesia harus membuktikan \'clean and clear\' dalam kasus ini. Pembuktiannya adalah dengan serius memanggil Dubes Singapura untuk Indonesia. Kemudian kepada publik disampaikan keterangan Dubes tersebut. Perbuatan sewenang-wenang termasuk pelanggaran HAM yang dapat dituntut secara hukum. Kuasa hukum UAS dapat menggugat Pemerintah Singapura. Gugatan kepada Pemerintah Singapura dilakukan jika interogasi dan deportasi adalah kebijakan penuh Pemerintah Singapura. Akan tetapi jika perbuatan itu dalam rangka memenuhi pesanan Pemerintah Indonesia, maka baik Dubes RI di Singapura, Menteri Hukum dan HAM, maupun Presiden RI dapat dimintakan pertanggungjawaban. UAS bukan teroris, bukan koruptor, bukan pula penjahat yang berbahaya sehingga interogasi dan deportasi layak diprotes. Secara hukum Internasional insiden seperti ini dapat menimbulkan konflik diplomatik antara Indonesia Singapura. Bila Pemerintah Indonesia lembek dan membebebek bahkan Dubes RI untuk Singapura bertindak seperti Jubir Singapura, maka itu akan menjadi pertanda bahwa telah terjadi kongkalikong antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura yang berbasis pelanggaran HAM dan Islamophobia. UAS adalah tokoh kritis, ulama alumni Azhar Mesir dan pejuang Islam. Umat Islam layak untuk membela dan melawan kezaliman yang sengaja atas agama. Bandung, 18 Mei 2022. (*)
Dari Universe ke Metaverse?
Bangsa ini perlu segera mereproklamasi kemerdekaannya kembali. Kita membutuhkan imajinasi negeri baru di universe, bukan negeri jongos dan zombie 2-dimensi di metaverse. Kita membutuhkan sistem pendidikan baru sebagi platform budaya untuk belajar merdeka di ruang 3-dimensi. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts SELAMA duapuluh tahun terakhir ini, manusia secara diam-siam sedang diusir, jika bukan diungsikan, dari dunia nyata ke dunia semu. Melalui kekuatan-kekuatan ifrity yang bekerja melalui kedipan biner kosong-satu berkecepatan sangat tinggi, terjadi proses dua dimensionalisasi dari realitas tiga dimensi. Akibat proses reduksi dimensi ini, waktu menghilang. Padahal ruang dan waktu itu adalah prasyarat adanya pengalaman, yaitu sebuah penyadaran mengAKU. Hidup sebagai pengalaman spiritual memerlukan ruang 3 dimensi sekaligus waktu. Spiritualitas itu lenyap di metaverse. Begitulah reduksi dimensi ini adalah sebuah proses penzombiean. Setelah gagal mewujudkan janji-janjinya, para global oligarch berusaha menutup-nutupi kegagalannya di universe ini dengan menyodorkan metaverse, sebuah kehidupan palsu. Begitulah dajjal memalsukan Isa al Masih. Di sana neraka tampak seperti surga, sedang surga tampak seperti neraka. Di metaverse itu child free lifestyle dilihat halal, sedangkan berkeluarga dengan banyak anak dianggap kuno, close minded dan primitif. Riba dan bisnis spekulasi berjaya, sedang dinar dan agromaritim terpuruk. Hampir semua tata nilai kehidupan jungkir balik. Setelah kemerdekaan massal manusia dirampas melalui persekolahan paksa dan televisi – di Indonesia terjadi sejak Orde Baru –, manusia dijadikan buruh yang cukup trampil untuk menjalankan mesin-mesin pabrik sekaligus cukup dungu untuk setia patuh bekerja bagi para majikan lokal yang menjadi kaki tangan oligarki global. Segera sejak proklamasi kemerdekaan sebagai operasi false flag, Republik ini tidak pernah dibiarkan untuk benar-benar merdeka. Pancasila dan UUD ‘45 tidak pernah berhasil diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan sejak reformasi 1998, kita hidup dengan konstitusi palsu yaitu UUD 2002. Dengan UUD palsu itu kita dimurtadkan dari Pancasila secara kaffah. Begitulah prinsip keterwakilan dipalsukan oleh prinsip keterpilihan. Prinsip permusyawaratan dengan hikmah kebijaksanaan diganti dengan voting. Pemilihan melalui perwakilan diganti dengan pemilihan langsung. Reformasi justru menghasilkan deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Maladministrasi publik terjadi di banyak sektor dimana undang-undang dan peraturan turunannya dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elit politik yang bermesraan dengan para taipan oligarch domestik maupun global. Sayang sekali, pemerintah yang semula dibentuk untuk melaksanakan misi negara justru takluk dengan tekanan oligarki ini. Berjuta hektar lahan negara dikuasai segelintir orang, buruh makin ditekan dengan upah murah dan perumahan kumuh, pendunguan massal terjadi terus menerus. Sedangkan rezim justru menjadi kaki tangan asing. Bahkan, dengan pakai dana APBN dan BUMN, rezim ini justru membuka jalan lebar-lebar bagi penjongosan massal. Fenomena IPO WIR Group adalah bukti mutakhir atas perayaan kepalsuan ini saat saham GOTO anjlog dan LUNA Crypto bangkrut. Bangsa ini perlu segera mereproklamasi kemerdekaannya kembali. Kita membutuhkan imajinasi negeri baru di universe, bukan negeri jongos dan zombie 2-dimensi di metaverse. Kita membutuhkan sistem pendidikan baru sebagi platform budaya untuk belajar merdeka di ruang 3-dimensi. Para patriot muda bangsa ini perlu bangkit dari kenyamanan mager sambil rebahan di metaverse, harus sanggup berdiri di atas kakinya sendiri dan bergerak berkeringat mengolah semua potensi-potensi agromaritim universe yang diberkati Allah ini. Gunung Anyar, 18 Mei 2022. (*)
Hikmah Al-Kahf dan Fitnah Kehidupan
Di Surah Yusuf dikisahkan perintah Ya’qub kepada anak-anaknya: “wahai anak-anakku pergilah cari Yusuf dan jangan berputus asa. Sesungguhnya yang berputus asa hanya orang-orang yang Kafir” (Surah 12: 87). Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundaiton SURAH Al-Kahf termasuk salah satu surah pilihan yang disunnahkan untuk dibaca/dikaji setiap pekan. Membaca Surah ini merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW pada setiap hari Jum’at. Yaitu sejak terbenam matahari pada Kamis malam hingga terbenam matahari pada Jumat malam. Tentu banyak keutamaan-keutamaan membaca surah Al-Kahf di hari Jumat. Di antaranya menjadi “kaffarah” (penghapus) dosa di antara dua Jum’at dan menjadi cahaya dalam kehidupan seorang Mukmin. Selain itu juga dengan membacanya seseorang akan terhindar dari fitnah Dajjal akhir zaman. Selain karena keutamaan-keutamaan membacanya, juga karena kandungan Surah Al-Kahf memang berbicara tentang ragam fitnah yang rentang terjadi dalam kehidupan manusia. Berbagai fitnah inilah yang kerap menjadikan manusia terjerumus ke dalam kehancurannya. Fitnah yang kita maksud adalah ujian atah cobaan kehidupan yang dihadapi setiap manusia dalam hidupnya. Bahwa semua manusia tanpa kecuali akan menghadapi tantangan atau cobaan hidup. Kesuksesan atau kegagalan hidup seorang insan justeru akan diukur pada bagaimana seseorang itu merespon fitnah dalan hidupnya. Dan karenanya, Sesungguhnya esensi permasalahan bukan pada fitnah itu sendiri. Bukan juga bagaimana melarikan diri dari fitnah atau tantangan itu. Karena tak seorang pun dapat melarikan diri darinya. Tapi lebih kepada bagaimana menghadapinya secara proporsional dan bijak sehingga keburukan akibat fitnah itu tidak saja bisa diminimalkan (diperkecil). Sebaliknya, bahkan bagaimana fitnah atau tantangan itu dibalik menjadi sumber keberkahan. Realitanya memang hidup itu identik dengan fitnah (tangangan/cobaan). Itu ditegaskan oleh Al-Quran: “Dialah (Allah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa diantara kalian yang terbaik dalam karya (amala)” (Al-Mulk:1). Kata “ayyukum ahsanu amala” dimaknai sebagai “how to respond to each form of challenge”. Atau bagaimana merespon kepada setiap bentuk fitnah atau tantangan/ujian kehidupan. Hidup adalah ujian. Yang berbeda atau berubah kemudian hanyalah format atau bentuk dari ujian itu. Fitnah atau ujian/tantangan itu sendiri menurut Al-Quran dalam dua wajah: “Khaer atau syarr”. Bisa berwajah nyaman dan cantik. Tapi boleh juga berwajah jahat dan buruk. Namun intinya keduanya adalah fitnah atau tantangan/ujian. Di sìnilah makna “ahsanu amala” tadi. Yaitu bagaimana menyikapi fitnah atau ujian itu pada masing-masing wajahnya. Sebagai contoh saja. Ketika Anda sehat dan kaya. Apakah kesehatan dan kekayaan itu Anda syukuri dengan mempergunakannya di jalan kebaikan dan keridhoan Allah? Atau sebaliknya Anda kufur nikmat sehat dan kaya dengan keangkuhan seraya menggunakannya di jalan yang salah dan mendatangkan kemurkaan Allah? Pilihan yang benar dalam menyikapi sebuah bentuk ujian atau keadaan hidup itulah sikap yang dikategorikan “Ahsanu amala”. Dari pemahaman makna “ahsanu amala” ini yang membangun semangat amal (karya dan inovasi) kehidupan. Ketika seorang Mukmin berada pada posisi “lower hand”, unfortunate atau kurang beruntung maka dia akan menyikapinya dengan sabar (patience). Dan dalam konsep Islam patience is power (sabar itu adalah kekuatan). Bukan kelemahan. Apalagi frustrasi atau putus asa. Seorang Mukmin yang sadar dengan konsep hidup yang tertantang dan sadar pula dengan konsep merespon “ahsanu amala” akan selalu berakhir pada ujung yang optimis. Dan Karenanya hidup seorang Mukmin itu berkarakter optimis. Bukan pessimis. Karena memang pessimisme dalam Islam dilarang, bahkan dianggap “kekufuran”. Di Surah Yusuf dikisahkan perintah Ya’qub kepada anak-anaknya: “wahai anak-anakku pergilah cari Yusuf dan jangan berputus asa. Sesungguhnya yang berputus asa hanya orang-orang yang Kafir” (Surah 12: 87). Sebaliknya dengan tantangan hidup seorang Mukmin akan membangun “azimah”. Yaitu tekad atau keinginan yang tak kenal pamrih yang dibarengi oleh sikap tawakkal. “Fa idza azamta fatawakkal ala Allah” (jika kamu telah bertekad maka bertawakkallah kepada Allah). Lalu apa saja bentuk fitnah-fitnah kehidupan yang disampaikan di Surah Al-Kahfi? (Bersambung). (*)