OPINI

Demo Mahasiswa dan Reproklamasi Republik

Waktunya telah tiba untuk menunjukkan sikap. Periksa hati nurani. Dengan jaminan konstitusi, ekspresikan perasaan di manapun berada dengan bergerak mereproklamasikan kembali kemerdekaan negeri yang sudah dikangkangi para oligarki ini. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts DEFORMASI kehidupan berbangsa dan bernegara selama lima tahun lebih terakhir terjadi semakin membahayakan Republik melalui pembuatan undang-undang dan tafsirnya yang semakin diabdikan bagi kepentingan oligarki, bukan publik. Oligarki semakin brutal merampas masa depan publik berusia produktif, terutama mahasiswa, sebagai komponen yang seharusnya paling tercerahkan itu. Oligarki hampir berhasil menumbangkan Republik menjadi semacam Romawi di tangan Nero. Pada saat sindrom profesionalisasi melanda kampus-kampus, demonstrasi dinilai sebagai tindakan yang close minded, dan tidak profesional, nyaris proses negara ini perlahan runtuh sebagai failed state luput dari perhatian mahasiswa. Template lulus tepat waktu, cum laude, lalu bekerja pada BUMN atau MNC dengan gaji besar dan tunjangan yang menggiurkan, sambil asyik masyuk di dunia maya benar-benar telah mengerdilkan mereka menjadi robot 2-dimensi dengan imajinasi dan visi yang menyedihkan serta dengan mudah remotely controlled. Sebagian lagi bermimpi menjadi Youtuber wannabes semacam DC. Sambil khusyu\' dalam pemberhalaan Science, Technology, Engineering and Maths (STEM), mahasiswa dan kampusnya makin mati rasa. Rasa dianggap fitur  kompetensi yang buruk karena tidak rasional, sumber kecengengan, dan tidak profesional. Banyak yang tidak memahami bahwa pemujaan STEM, penelantaran liberal arts seperti seni dan sejarah adalah strategi kekuatan nekolim dan oligarki untuk menjongoskan bangsa ini. Bangsa ini perlahan tapi pasti menjadi buruh yang cukup trampil untuk menjalankan mesin-mesin, sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan oligarki. Adalah rasa yang menggerakkan dan mengubah, bukan pikiran rasional. Adalah rasa merdeka sebagai pengalaman jiwa yang paling penting. Narasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah narasi bak gonggongan srigala sementara kafilah penjongosan tetap berlalu. Rancangan dasar sistem pendidikan nasional yang didominasi oleh persekolahan massal tidak berubah sejak Orde Baru membuka kran investasi asing untuk program pembangunan ala Wijoyo Nitisastro dkk hingga hari ini. Persekolahan dan perkampusan kita masih tetap menjadi instrumen teknokratik untuk menyiapkan negeri ini sebagai bangsa buruh bagi kepentingan Dunia Pertama. Seharusnya, sistem pendidikan kita menjadi strategi budaya untuk mengenali dan mengembangan rasa, karsa dan cipta bagi bangsa ini untuk belajar merdeka. Di tengah kemerosotan demokrasi, desentralisasi dan pemberantasan korupsi, kita menghadapi sebuah prospek negara gagal karena mekanisme self-correction-nya lumpuh dibajak oleh oligarki. “Hukum Besi Sejarah” membuktikan, bahwa oligarki akan perlahan menjadi anarki. Oleh karena itu penting bagi gerakan mahasiswa untuk mencegah agar jangan sampai deformasi permanen kehidupan berbangsa dan bernegara oleh full-fledged oligarch terlanjur terjadi. Waktunya telah tiba untuk menunjukkan sikap. Periksa hati nurani. Dengan jaminan konstitusi, ekspresikan perasaan di manapun berada dengan bergerak mereproklamasikan kembali kemerdekaan negeri yang sudah dikangkangi para oligarki ini. Baiklah, perlu diingat bahwa jika Bung Karno dan Bung Hatta hanya kuliah melulu, keduanya tidak mungkin menjadi proklamator dan Republik ini tidak pernah ada. Bandar Lampung, 15 Mei 2022. (*)

Islamopobia Kini dan Akhir Zaman

\"Episode Islamophobia yang koheren dan direksional dengan evolusi ideologi manusia akan berakhir (The End of History). Syariat Islam akan kembali berdiri tegak, setegak-tegaknya. Pembentuk dan eksponen Islamophobia yang berdiri di belakang Dajjal terlaknat akan hancur, sehancur-hancurnya (The last Man).” Oleh Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. - Ketua Umum HRS Center Islamophobia merupakan hasil kerja ideologi politik global guna kepentingan hegemoni dan dominasi kaum anti Islam. Berbagai deskripsi memperlihatkan ekspresi kebencian terhadap Islam yang demikian overdosis. Islamophobia tidak akan pernah mengakui kebenaran absolut syariat Islam dengan universalitasnya. Pembentuk Islamophobia sesungguhnya sadar akan superioritas syariat Islam. Islamophobia dimaksudkan untuk mendiskreditkan umat Islam agar terjadi transformasi syariat Islam yang berujung inferori. Syariat Islam hendak dinegasikan dalam ekonomi politik global. Oleh karena itu transplantasi pikiran global ditanamkan ke dalam pikiran para komprador. Komprador inilah yang menjadi eksponen terdepan Islamophobia disuatu negara, termasuk Indonesia. Masifnya agitasi ditujukan guna membentuk pikiran secara salah di masyarakat. Eksponen terdepan Islamophobia menebar berita hoaks, provokasi yang didalamnya sarat dengan kebencian dan adu domba. Islam dilabelkan sebagai suatu ancaman terhadap kebebasan, kesetaraan, demokrasi, individualisme, hak asasi manusia, dan lain sebagainya. Islamophobia yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh global, regional maupun nasional. Kesemuanya itu saling berhubungan yang pada akhirnya membentuk titik ekuilibrum. Suatu kondisi terbentuknya pemufakatan jahat antara penerima manfaat (aktor global) dengan komprador Islamophobia.   Pemufakatan jahat menunjuk pada tujuan menempatkan syariat Islam di bawah hukum positif. Kedaulatan Tuhan digantikan dengan kedaulatan rakyat yang dioperasionalkan secara semu, untuk tidak mengatakan palsu. Produk hukum semakin menimbulkan mudarat, para pejabat ingkar amanat dan rakyat menghamba pada korporat. Pada akhirnya aktor global mampu menjadikan negara merdeka sebagai negara satelit. Demikian itu memang telah direncanakan sejak lama guna sistem global dalam tatanan dunia baru (novus ordo secrolum). Pengendali sistem global ini tiada lain adalah Dajjal. Pastinya si “mata satu” ini akan muncul pasca al-Malhamah al-Kubro (Barat: Armageddon). Sudah demikian banyak para pakar menyampaikan hal demikian. Terkait dengan novus ordo secrolum yang dicirikan dengan globalisasi (liberalisasi ekonomi), maka kondisi saat ini menunjukkan bahwa kedaulatan negara semakin pudar. Peran negara telah tergantikan dengan actor nonstate. Oligarki ekonomi dan politik memiliki posisi dominan yang terhubung dengan kepentingan global. Sejalan dengan itu, peranan agama Islam semakin mendapatkan tekanan dengan menguatnya paham sekularisme. Di sisi lain persekusi dan kriminalisasi dilakukan klasterisasi. Penerapannya demikian terstruktur, sistemik dan masif. Klasterisasi hukum dimaksudkan terhadap pihak yang berseberangan dengan pemangku posisi dominan. Demikian itu semakin mengokohkan upaya penegasian syariat Islam. Untuk kepentingan itu eksponen terdepan Islamophobia menjalankan agenda global. Agenda global dimaksud adalah mencegah kebangkitan Islam. Tegasnya memutus peta jalan sistem pemerintahan yang dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin. Tidaklah heran, jika Islam selalu digambarkan sebagai ancaman lipat tiga: ancaman politik, ancaman peradaban, dan ancaman demografi. Kemudian memberikan stereotip yang menggeneralisasi seperti, \"Islam fanatik,\" \"Islam militan,\" \"Islam fundamentalis,\" “Islam teroris” dan seterusnya. Fukuyama dan Huntington pernah meramalkan Islam akan menjadi musuh bebuyutan Barat. Terlepas asumsi tersebut diterima atau tidak, namun yang jelas ada ketakutan (fobia) terhadap kebangkitan Islam kelak di akhir zaman. Kekhalifahan Islam di bawah komando Imam Mahdi akan menghancurkan kaum kafir dan zionis Israel. Dajjal akan dieksekusi oleh Nabi Isa as. Saat itulah terjadi benturan yang demikian dahsyat. Bukan benturan peradaban (Clash of Civilizations) sebagaimana dikatakan Huntington, akan tetapi puncak benturan antara yang haq dan bathil. Antara haq dengan bathil tidak akan mungkin bersatu. Dikatakan demikian oleh karena haq itu berpihak kepada Allah, sementara bathil berpihak kepada musuh-musuh Allah.  Pada akhirnya episode Islamophobia yang koheren dan direksional dengan evolusi ideologi manusia akan berakhir (The End of History). Syariat Islam akan kembali berdiri tegak, setegak-tegaknya. Pembentuk dan eksponen Islamophobia yang berdiri di belakang Dajjal terlaknat akan hancur, sehancur-hancurnya (The last Man). Jakarta, 15 Mei 2022.  

Shireen Abu Aqleh Korban Kekejian Israel

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SHIREEN adalah jurnalis perempuan Al Jazeera. Meski beridentitas \"Press\" artinya sebagai reporter, tetap saja ia ditembak mati oleh sniper Israel. Sebagaimana biasa, Israel menuduh bahwa Shireen ditembak Palestina. Tuduhan palsu tanpa bukti  ini tentu idak ada yang mempercayainya bahkan mempertegas akan kelicikan dan kejahatan Zionis Israel.  Shireen harus menjadi martir dunia untuk menghukum Israel. Shireen Abu Aqleh berkewarganegaraan ganda Palestina dan Amerika, tidak beragama Islam melainkan Protestan. Dibawa ke Katedral the Annunciation of the Virgin Yerusalem untuk kemudian dikuburkan di dekat makam ibunya. Warga Palestina mengiringi jenazah dengan kibaran bendera Palestina. Tentara Israel mengganggu pemakaman.  Israel adalah bangsa dan negara yang terkutuk.  Harus segera diusir dari tanah Palestina. Kemerdekaan adalah pilihan dan agenda dunia. Penjajahan dan kejahatan Israel tidak bisa terus dibiarkan. Indonesia mesti serius dan tulus dalam mendukung Palestina, tidak berstandar ganda atau coba-coba untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Di depan mata sebenarnya Israel telah menginjak-injak Indonesia dengan mendirikan Museum Holocaust di Minahasa. Negara zalim  itu tengah berpura-pura menjadi korban dari kezaliman. Jika Indonesia sungguh-sungguh  ingin membantu bangsa Palestina, maka segera tutup Museum Holocaust dan bongkar bangunan provokasi Zionis Israel tersebut. Jangan buka peluang Zionis untuk bergerilya di negeri Pancasila.  Shireen adalah jurnalis senior yang telah 25 tahun bekerja untuk AlJazeera. Sebelum bergabung dengan Al Jazeera, Shireen bekerja pada the Voice of Palestine dan Radio Monte Carlo Perancis. Keluarga ibunya ada di New Jersey Amerika. Shireen  adalah alumni Universitas Yarmouk di Yordania.  Jika Indonesia dapat membangun Museum Perjuangan Palestina maka Shireen Abu Aqleh dan profilnya sebagai pejuang jurnalisme akan mengisi salah satu sudut tampilan Museum. Perjuangan Shireen diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk selalu berjuang keras di berbagai bidang khususnya jurnalisme.  Museum di samping menampilkan heroisme juga menampilkan kejahatan dan kekejaman Zionis Israel dalam dimensi kesejarahannya. Zionis itu curang, penipu, fitnah, rasialis, kejam, serta penginjak-injak HAM. Mungkin ada benarnya juga pernyataan bahwa Israel suatu saat harus dihapus dari peta dunia.  Shireen dibunuh keji dan Israel telah melanggar pasal-pasal Konvensi Jenewa 1949. Melakukan kejahatan perang.  Presiden Palestina Mahmoud Abbas menganugerahi \"Bintang Yerusalem\" dan berjanji akan membawa kasus pembunuhan jurnalis ini ke International Criminal Court  (ICC) di Den Haag.  Shireen Abu Aqleh adalah martir dunia dan bukti dari kesewenang-wenangan Pemerintahan kolonial Zionis Israel.  Shireen adalah pahlawan jurnalisme.  Bandung, 15 Mei 2022

Oligarki Merampas Masa Depan Mahasiswa

Pada saat segelintir oligarki menguasai lahan berjuta hektar untuk sawit dan tambang serta perumahan, dan jutaan keluarga muda mengais kavling sempit 100 m2 di pinggiran kota-kota, kini terpulang pada mahasiswa sebagai agen perubahan apakah ketimpangan ruang ini masuk akal sehat mereka. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts SEJAK Reformasi 1998, akibat amandemen serampangan atas UUD 45, telah terjadi deformasi besar-besaran atas kehidupan berbangsa dan bernegara. Alih-alih tiga agenda reformasi yaitu demokratisasi, desentralisasi, dan pemberantasan korupsi, makin terwujud, agenda itu justru makin jauh panggang dari api. Demokrasi liberal telah menyebabkan biaya politik yang makin tinggi sehingga menyebabkan perselingkuhan elit poltik dengan para taipan. Bangsa ini justru makin menjadi jongos dan negara semakin kehilangan kedaulatan tertimbun hutang yang makin menggunung. Tujuan bernegara telah dibajak oleh oligarki politik dan ekonomi. Pembajakan tersebut terjadi justru saat bangsa ini sedang dianugerahi bonus demografi di mana masyarakat kita didominasi oleh golongan warga berusia produktif yaitu pemuda, termasuk mahasiswa. Banyak mahasiswa sebagai pemuda terdidik tidak menyadari bahwa masa depan mereka telah digadaikan oleh para oligarki ini melalui serangkaian maladministrasi publik, yaitu praktek pembuatan regulasi dan penafsirannya bukan untuk kepentingan publik pemuda, tapi untuk kepentingan oligarki. Kesalahan kebijakan merespons pandemi, manipulasi sejarah, dan juga sistem pendidikan yang hanya menjadi instrumen penjongosan, telah menyebabkan significant learning loss yang berpotensi mengubah bonus demografi tersebut menjadi bom demografi. Paparan internet yang berlebihan, dan kecanduannya telah menyebabkan kehilangan pengalaman ruang 3-dimensi dan waktu pada para pemuda kita. Padahal pengalaman seperti itu sangat penting dalam pendidikan bermakna yang memerdekakan. Menyusutkan ruang dari 3 dimensi menjadi 2 dimensi adalah perampasan kemerdekaan sebagai ruang eskpresi. Pada saat kita masih gagap untuk meninggalkan paradigma schooling ke paradigma learning, digitalisasi kehidupan atau 2-dimensionalisasi telah mengasingkan mereka dari kenyataan sebagai pengalaman ruang-waktu yang diperlukan dalam belajar untuk merdeka sebagai papan lontar leadership mereka kelak. Sebagai pemimpin masa depan, pemuda perlu terpapar dengan banyak pengalaman dalam proses belajar mereka untuk making sense of their rich experiences. Pengalaman yang penuh tantangan fisik dan mental serta spiritual akan menjadi bekal penting sebagai pemimpin. Seiring dengan itu, mereka juga perlu relating with peoples untuk membentuk personal branding mereka. Setelah itu mereka perlu visioning, yaitu membangun imajinasi yang bisa ditawarkan sebagai mimpi bersama bangsanya. Yang terakhir yaitu mereka harus memulai innovating, bekerja keras untuk mewujudkan visinya tersebut. Adalah HOS Tjokroaminoto yang memancing Soekarno, Muso, dan Kartosoewirjo untuk membangun visi Indonesia merdeka. Sementara itu, para oligarki akan sibuk memastikan bahwa para mahasiswa disibukkan oleh agenda-agenda pragmatis jangka pendek seperti lulus tepat waktu dengan predikat cum laude, lalu menjadi profesional di sebuah BUMN atau multi-national corporations dengan gaji dan tunjangan yang mentereng. Sebuah visi dangkal yang tidak keliru tapi menyedihkan. Dosen-dosen pun sibuk memastikan mahasiswa dengan tugas-tugas akademik yang makin mengasingkan mereka dari masyarakat di sekitar mereka. Oleh Ben Anderson, ini disebut sindrom profesionaliasi kampus sebagai persiapan mental untuk patuh bekerja bagi kepentingan para majikan pemilik modal. Pada saat segelintir oligarki menguasai lahan berjuta hektar untuk sawit dan tambang serta perumahan, dan jutaan keluarga muda mengais kavling sempit 100 m2 di pinggiran kota-kota, kini terpulang pada mahasiswa sebagai agen perubahan apakah ketimpangan ruang ini masuk akal sehat mereka. Apakah mereka sanggup keluar dari mimpi 2 dimensi mereka, dan template kehidupan pragmatis sebagai profesional yang bekerja dengan tekun bagi para oligarki? Atau menjadi manusia merdeka yang mengambil tanggungjawab memerdekakan bangsanya? (*)

Konten LGBT dan Pembiaran Negara

Masyarakat memang harus mengasah kewaspadaan sosialnya. Namun, negara tentu tidak boleh lepas tangan dan berlindung di balik jargon demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok (Ketua Fraksi) DPD di MPR RI MESKI Deddy Corbuzier telah menghapus konten Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di channel YouTube miliknya, namun Deddy tetap merasa heran. “Gua minta maaf, tapi salah gua di mana?” kira-kira begitu kata Deddy, terkesan bingung. Deddy mungkin tidak sendiri. Kebingungan yang sama juga dialami sejumlah anak bangsa. Fakta bahwa LGBT ada dan nyata di sekitar kita itu tidak bisa dihindari. Fakta ini tentu tidak harus dikubur dalam-dalam. Tapi, juga tidak untuk dikampanyekan. Yang terbaik adalah mencari jalan keluar bagi perilaku penyimpangan seksual ini. Dalam video Deddy, kesan kampanye itu ada. Di sanalah letak kekeliruannya. Herannya, pemerintah seolah tidak bisa berbuat banyak. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, misalnya, menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga (pemerintah) tidak memiliki wewenang untuk melarang Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT di podcast-nya. Senada dengan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan, blokir dan take down dilakukan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sejalan dengan peraturan. Menurut Menkominfo, yang ingin dilakukan adalah agar inovator atau konten kreator melakukan yang bermanfaat, yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi syarat-syarat kultural dan religius masyarakat. Pertanyaannya, pada bagian mana tayangan LGBT memenuhi syarat-syarat kultural dan religiusitas masyarakat? Dari perspektif agama, LGBT adalah haram. Tidak ada toleransi, dan tidak boleh ada permufakatan baru yang memberi celah, walau sebesar biji zarrah. Titik! Dari sudut pandang kehidupan berbangsa dan bernegara pun demikian. Kita punya jimat kebangsaan bernama Pancasila, falsafah hidup bangsa. LGBT yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila seharusnya tidak memiliki ruang untuk berkembang melalui kampanye, langsung atau tidak langsung. Bahwa mereka ada di sekitar kita justru adalah untuk dirangkul dan diberi pemahaman yang baik. Itulah tugas negara. Mengapa? Karena hubungan sesama jenis jelas melanggar sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Pun dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tak ada adab dalam hubungan sesama jenis. Yang ada, hubungan itu justru menihilkan sisi kemanusia kita, menjadi lebih rendah ketimbang binatang. Sebab, binatang saja tak ada yang berhubungan sesama jenis. Pancasila selalu kita akui sumber dari segala sumber hukum. Maka konstitusi dan hukum positif yang berlaku di Indonesia seharusnya tidak berseberangan dengan Pancasila, atas nama demokrasi sekali pun. Sayangnya, hukum positif di Indonesia yang mengatur soal LGBT, belum diramu secara tegas. Itulah kekosongan hukum yang harus ditambal. Inilah pekerjaan rumah kita! Indonesia memang negara demokrasi (berkedaulatan rakyat). Tapi, Indonesia juga adalah negara nomokrasi (berkedaulatan hukum), yang meniscayakan hukum, mengawal pelaksanaan demokrasi dengan proporsi yang tepat. Di tengah pekik slogan demokrasi yang begitu membahana, nyatanya tidak sedikit suara kritis rakyat yang dibungkam, dihalang-halangi atau ditekan. Tapi, dengan pekik slogan yang sama, pemerintah seperti enggan mengatur tentang LGBT. Lalu, apakah kita biarkan LGBT tumbuh dan mekar begitu saja? Apakah konten-konten (yang cenderung mengampanyekan LGBT) dibiarkan meski bertentangan dengan norma, nilai-nilai dan falsafah hidup bangsa? Negara tidak boleh melakukan pembiaran. Hak mereka sebagai warga negara harus dilindungi, namun negara berkewajiban pula melindungi warga negara lain dari kampanye terselubung perilaku menyimpang. Oleh karena itu negara tidak boleh abai terhadap gejala maraknya konten-konten LGBT yang berpotensi mengekspos dan mengembangkan perilakunya kepada masyarakat umum. Konstitusi memberikan amanah yang begitu mulia kepada pemerintah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh sebab itu, mindset Pemerintah (dan kita semua) seharusnya berangkat dari sudut pandang pemeliharaan generasi dan regenerasi bangsa. Pembiaran konten-konten LGBT adalah kejahatan yang mengancam pemuliaan generasi dan regenerasi bangsa. Juga sekaligus melawan kodrat kita sebagai manusia.  Masyarakat memang harus mengasah kewaspadaan sosialnya. Namun, negara tentu tidak boleh lepas tangan dan berlindung di balik jargon demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga nilai-nilai dan standar moral yang selama ini kita pertahankan dengan baik, bukan malah sibuk memikirkan pelanggengan kekuasaannya. (*)

Ruhut Makin Kacrut

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan RUHUT Sitompul terus  mencari sensasi melalui berbagai postingannya. Untuk menarik perhatian tersebut Ruhut sepertinya tidak selektif sehingga nuansa hoax atau editan dapat tersebar dari postingannya tersebut. Risikonya Ruhut menjadi nyerempet-nyerempet pada pelanggaran hukum. Entahlah apakah hal ini tidak menjadi perhitungan dirinya atau ada keyakinan akan \"back up\" orang kuat yang dapat melindunginya.  Setelah gonjang-ganjing Ruhut yang mendukung ocehan Habib Kribo soal negara akan hancur jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024, maka pada 9 Mei 2022 Ruhut memposting konvoi pengendara motor yang memakai kaos bertuliskan \"Haram Dukung Anies Baswedan\". Ditambah tempelan tulisan \"mantap..keren setuju\". Ruhut mencuit \"Ngeri kali kata anak Medan ini sich ngeri 2 sedaaaap, hey kalian tolong ya Pilpres masih 21/2 tahun lagi mohon sabar ya duduk diboncengan masing 2 pasti nanti indah pada waktunya. Merdeka\". Foto editan tersebut beredar viral.  Pada  11 Mei 2022 muncul lagi unggahan foto, yang ternyata juga editan, Anies Baswedan digambarkan memakai baju adat Papua berkoteka yang disertai cuitan Ruhut \"ha ha ha kata orang betawi usaha ngeri x sip deh\". Atas unggahan ini Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.  Ruhut memang kacrut dengan sentimen dan olok-olok berlebihan kepada Anies. Kedua postingan di atas bila terus diusut tentu memenuhi unsur perbuatan pidana. Jikapun ia meminta maaf maka Ruhut sebagai pengacara tentu mengetahui bahwa permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya. Proses hukum tetap berlanjut.  Ketika dilaporkan melanggar UU ITE ke Kepolisian, Ruhut menyatakan tidak ambil pusing \"saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken lagi\", katanya. Ia lupa bahwa beken itu bisa karena kebaikan atau kejahatan. Beken sebagai penjahat jelas tercela dan terkutuk. Nero, Kaligula, Fir\'aun, H.H Holmes, atau Jack The Ripper itu orang-orang beken. Ruhut selalu berpindah-pindah partai yang  berkuasa. Saat menjadi kader Golkar ia merasa paling Golkar, begitu juga saat bergabung dengan Partai Demokrat. Kini di PDIP pun ia habis-habisan membela berbagai kebijakan rezim. Model kutu loncat dan kutu jilat. Jilatan Ruhut itu luar biasa. Menurutnya Jokowi merupakan pemimpin yang dikirim oleh Tuhan untuk rakyat Indonesia. Belum ada yang bisa melebihi kemampuan Jokowi dalam mengurus negara. Pandangan Ruhut ini disampaikan saat wacana tiga periode marak di media.  Ruhut makin kacrut. Kita semua akan melihat akankah nasib Ruhut akan seperti Hutahaean yang juga beken dan kini sedang menikmati udara penjara ? Atau tetap bebas ngoceh tabrak sana tabrak sini jilat sana jilat sini?  Bandung, 14 Mei 2024

Mahasiswa, Haruskah Revolusi Lagi?

 Banyaknya tuntutan mahasiswa menunjukkan banyaknya persoalan bangsa. Mahasiswa tidak keliru. Tujuh belas tuntutan itu rasanya memang menjadi problem mendasar rakyat hari-hari belakangan. Sebutlah stabilisasi harga bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) gas, dan lain-lain. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD RI di MPR RI HUJAN mengguyur Jakarta. Namun kumpulan mahasiswa itu bergeming, kukuh berbaris di kawasan patung kuda, 12 Mei 2022. Para mahasiswa merapatkan barisan, bergandeng tangan, membasah bersama Bumi Pertiwi. Hari itu, sang intelektual muda berkumpul untuk memperingati “Tragedi Trisakti”, 12 Mei 1998 silam. Kala itu, empat mahasiswa tewas dalam peristiwa kelam ini. Tak terhitung yang terluka. Darah dan nyawa, itulah harga yang mahasiswa harus bayar demi penyelamatan negeri. Buahnya, revolusi indah bernama Reformasi. Kini, reformasi nyaris berusia seperempat abad. Namun, situasi memaksa mahasiswa turun ke jalan dengan idealisme yang sama: menyelamatkan Indonesia. Apa boleh buat, perjalanan reformasi yang kini anti klimaks, sekali lagi membutuhkan pekik cadas agen perubahan ini. Untungnya, mahasiswa setia dan memiliki tanggungjawab moral mengawal reformasi. Dari Cibubur, Jawa Barat, genderang perang melawan kebatilan itu digagas. Bersama buruh, petani, nelayan, akademisi dan aktivis 98, elemen mahasiswa mengagendakan aksi nasional menyelamatkan negara ini dari kerusakan dan kehancuran. Momentumnya dipilih pada 19-20 Mei 2022. Momen 19 Mei tentu membuat bulu kuduk penguasa berdiri, siapa pun penguasanya. Pasalnya, pada tanggal yang sama 24 tahun lalu, para mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR. Aksi ini menjadi demonstrasi terbesar yang pernah dilakukan mahasiswa selama 30 tahun terakhir. Aksi yang kemudian menggulingkan rezim Soeharto sekaligus melahirkan reformasi. Perjalanan reformasi memang penuh liku. Namun, pelan tapi pasti, negeri ini membenahi diri, mencoba mengukukuhkan demokrasi pada segenap sendi-sendi interaksi. Hasilnya mulai terlihat pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, demokrasi terasa mekar meski belum mewangi semerbak. Sepuluh tahun kepemimpinan Yudhoyono diakhiri dengan damai. Tak ada aktivis yang diterungku. Pergantian pucuk pimpinan negeri pun terlaksana dengan baik, tanpa huru-hara politik sebagaimana pergantian presiden lainnya. Presiden berganti, sejarah berubah. Sayangnya, perubahan yang terjadi tidak lebih baik. Indonesia nyungsep, berkebalikan dari kata meroket yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo. Demokrasi terjerembab diiringi dengan lagu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan atau presiden tiga periode. Lagu dengan tiga judul berbeda namun satu esensi: haus kuasa. Di mana-mana, haus kuasa pasti menggerogoti demokrasi. Suara kritis rakyat dibungkam, UU ITE seolah menjadi alat pemenjara bagi rakyat yang kritis. Sementara itu, keterbelahan rakyat dirawat demi kepentingan politis. Cebong dan kampret tak henti (dibuat) bertempur. Isu agama terus-menerus dikipasi. Maka wajar naluri dasar mahasiswa kembali menggeliat. Apalagi, sejumlah kebijakan yang ditempuh bukannya menjadi solusi, tetapi malahan semakin merapuhkan bangsa. UU Ibukota Negara Baru (IKN), UU Omnibus Law, atau utang negara yang semakin menggunung, misalnya. Segudang problem bangsa itulah yang membuat 300 perwakilan mahasiswa dari 34 provinsi bersama elemen buruh, akademisi, hingga aktivis 98 akhirnya melakukan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia di Cibubur pada 10-12 Mei 2022. Mereka merasa reformasi telah dikhianati. Tanggungjawab moral membuat mereka terpanggil, menggiring arah reformasi agar kembali pada rel sejatinya. Namun, tekanan lagi-lagi datang. Di hari H pelaksanaan, para peserta tiba-tiba tidak dibolehkan menggunakan gedung Pandan Sari oleh pengelola. Padahal, menurut panitia, semua perijinan telah diurus, sewa gedung juga telah dilunasi. Tekanan itu tak menyurutkan semangat para pengawal reformasi tersebut. Konsolidasi akhirnya dilaksanakan di sekitar luar gedung Pandan Sari dan di lorong-lorong penginapan peserta. Agenda tetap berjalan dan melahirkan 17 poin tuntutan yang akan disampaikan melalui Aksi Nasional pada 19-20 Mei mendatang. Banyaknya tuntutan mahasiswa menunjukkan banyaknya persoalan bangsa. Mahasiswa tidak keliru. Tujuh belas tuntutan itu rasanya memang menjadi problem mendasar rakyat hari-hari belakangan. Sebutlah stabilisasi harga bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) gas, dan lain-lain. Uniknya, aksi nasional 19-20 Mei juga mengangkat isu kesejahteraan guru honorer. Para peserta aksi bakal menuntut agar ribuan guru honorer tersebut diberikan haknya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan dan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebenarnya telah menyampaikan aspirasi yang sama kepada Presiden. Melalui kerja maraton Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kerja Honorer (GTKH) yang saya pimpim, DPD RI secara formal telah mengirimkan surat berisi 10 rekomendasi penyelesaian guru honorer. Pansus GTKH bahkan merekomendasikan agar Guru Honorer berusia 40 tahunan ke atas diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Namun, hingga saat ini tak sedikit pun presiden memberi respon hasil kerja maraton selama 6 bulan Pansus GTKH tersebut. Ketiadaan respon itu menunjukkan lemahnya empati negara. Juga sekaligus menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya sudah tepat. Mereka memahami persoalan rakyat lalu berjuang menyampaikannya kepada pemerintah melalui jalur-jalur konstitusional. Sulit menebak seperti apa eskalasi demo 19-20 Mei 2022 nanti. Akankah mahasiswa memantik revolusi lagi? Entahlah. Yang jelas, kita berharap bangsa ini baik-baik saja. Maka pengelolaannya harus baik-baik pula, agar warga bangsa tetap bersikap baik-baik. (*)

Piknik Panik Jokowi ke Amrik

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TENTU suara resmi akan menolak bahwa perjalanan ke Amerika ini adalah piknik, sebab jelas agenda utama tidak lain untuk mengikuti acara KTT AS-Asean tanggal 12-13 Mei 2022 di Washington DC. Isu menonjolnya adalah jadwal pertemuan dengan Elon musk yang difasilitasi Luhut. Jadwal resmi ya dibuat ini dan itu.  Setelah piknik domestik Yogyakarta dan Bali kini Amerika. Rombongan besar  62 berangkat menggunakan pesawat carter Garuda bukan pesawat Kepresidenan. Konon efisiensi, katanya karena pesawat Kepresidenan harus transit-transit dan hanya isi 48 penumpang. Nyatanya ber-Boeing 777-300 ER juga transit di Amsterdam. Lalu wajib kah anggota rombongan berjumlah banyak  ? Mendarat di Pangkalan Militer Andrews Washington DC tanpa penyambutan panitia atau pejabat setempat. Bagi seorang Presiden yang berstatus sebagai Koordinator negara G-20 dan mewakili negara besar ASEAN soal penyambutan adalah penting. Wibawa bangsa dan negara. Memang faktanya Jokowi tidak berwibawa.  Tanpa penyambutan kenegaraan justru mengindikasikan bahwa perjalanan Presiden ini disamakan dengan kunjungan privat atau piknik.  Kemenlu menjelaskan soal penyambutan dengan menegaskan kunjungan ini bukan bilateral jadi cukup oleh pejabat negara sendiri. Namun tidak terjelaskan mengapa PM Malaysia Ismail Sabri dan PM Kamboja Hun Sen disambut oleh Special Advisor to US Chief Protocol Asel Robert atau PM Singapura Lee Hsien Loong disambut langsung di Airport oleh Presiden Joe Biden  ? Presiden Indonesia memang dicuekin.  Alasan bukan bilateral dinilai mengada-ada, aktivis Demokrasi yang tinggal di USA Christ Komary menulis bahwa banyak pertemuan multilateral dimana kedatangan para Kepala Pemerintahannya disambut resmi oleh State Departement, White House, dan anggota US Congress. Menurutnya \"it was generalization statement but it\'s not exactly and completely true..!! \". Sampai hari ini belum ada hasil meeting yang signifikan, apalagi yang menyangkut peran dan penghargaan terhadap Indonesia. Sambutan Jokowi dalam santap siang di Capitol Hill lebih bersifat basa-basi dan normatif. Soal dampak perang Rusia Ukraina semua telah mengetahui. Sementara itu rayuan Jokowi di depan pengusaha AS menjadi khas minta-minta datang berinvestasi di Indonesia.  Nah jika Jokowi tidak dianggap penting khususnya oleh Amerika, maka kehadiran dalam acara di Amerika bisa-bisa  kurang bermakna artinya kunjungan ini hanya piknik saja. Mungkin berbeda dengan Malaysia, Singapura atau Filipina yang menggalang kerjasama serius melawan hegemoni China. Sebaliknya, Indonesia dinilai berbeda, sangat berbaik-baik dengan China.  Piknik Jokowi bukan bersenang-senang tetapi menenangkan diri. Di dalam negeri babak belur akibat terlalu banyak dosa politik, sementara diplomasi luar negeri tidak bagus, tidak mulus, dan tidak becus. Dikenal dengan diplomasi cas cis cus. Plintat-plintut. Jokowi mengalami kegelisahan politik yang serius.  Teralienasi dan sepi dari para pendukung yang mulai lari untuk selamatkan diri. Luar negeri pun sudah tak peduli lagi. Nyanyian investasi membuat Jokowi semakin rendah diri dan frustasi.  Inilah piknik panik Jokowi ke Amrik. 

NKRI Harga Mati Berubah Menjadi NKRI Harga Obral

Sekarang ini Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan CEO Corporate Dunia. Biasanya CEO Corporate Dunia yang meminta waktu bisa datang ke Indonesia untuk bertemu Presiden RI. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih REZIM Joko Widodo sekarang bekerja untuk oligarki sehingga orang-orang kaya yang dapat mengatur kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang menguntungkan mereka. Baru pertama kali dalam era Presiden Jokowi para oligarki bisa mengatur arah kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah. Pada zaman Presiden Soeharto,  BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, Oligarki tidak bisa masuk mengatur kebijakan negara. Menurut ahli ekonomi Prof. Rizal Ramli, macam-macam UU pesanan Oligargi antara lain UU Minerba, supaya yang punya konsensi batubara diperpanjang hingga 10 tahun plus 10 tahun. Nilainya pertambahan konsensi otomatis itu, puluhan ratusan miliar dolar. Pesan royalti batubara dikurangi, itu kerugian negaranya puluhan triliun. Pesananan supaya Omnibus Law ada, sehingga kesejahteraan buruh berkurang dan lain-lainnya berkurang. Pertambahan konsensi 20 tahun, itu nilainya ratusan miliar dolar, enggak ada apa-apanya proyek. Proyek itu yang main biasanya pribumi, atau teman non pribumi yang masih naik kelas. Atau pesan UU supaya dihapuskan royalti batubara. Para taipan atau oligarki sekarang ini bisa memesan dan menyiapkan draf UU. Sedangkan Presiden dan para menterinya tinggal menjalani pesanan tersebut. Dalam Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Berdasarkan Pasal 127 ayat (3) hak pengelolaan diberikan selama 90 tahun. Hal pengelolaan ini bisa diberikan hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP). Sedangkan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) telah mengatur bahwa jangka waktu HGU tersebut diberikan selama 25 atau 35 tahun kepada pemohon yang memenuhi persyaratan. Pada masa penjajahan saja pemberian konsesi kepada perkebunan Belanda hanya 75 tahun. Sekarang UU Cipta Kerja menjadikan HGU berusia 90 tahun, lebih parah dibanding saat kita masih dijajah. Sebab, hak pengelolaan dapat dikonversi menjadi HGU, HGB dan HP bagi kepentingan pemodal. Ketentuan ini merupakan bentuk penyimpangan Hak Menguasai dari Negara (HMN) dan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Tiba-tiba dengan dalih menciptakan norma baru, hak pengelolaan ini seolah menjadi jenis hak baru yang begitu powerful, yang kewenangannya diberikan kepada pemerintah. Ketimpangan penguasaan tanah akan semakin besar. Kemudian, korporasi besar akan semakin mudah untuk melakukan praktik monopoli karena jangka waktu hak pengelolaan atas tanah yang sangat lama. Ini merupakan cara memutar tersembunyi pemerintah, yang ingin kembali memprioritaskan HGU, HGB, HP untuk investor besar. Di tengah ketimpangan penguasaan tanah akibat.monopoli perusahaan yang sudah terjadi. Bahwa ketentuan soal jangka waktu hak pengelolaan atas tanah bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21-22/PUU-V/2007. Putusan MK itu membatalkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mengatur pemberian HGU selama 95 tahun. Pasal 22 ini telah diputuskan ditolak karena melanggar Konstitusi. Melawan lupa, pada tanggal 30 Juni 2020 lalu Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Presiden Jokowi sedang menyiapkan lahan kawasan industri terpadu di Batang. Jejak digital dari rekaman pidato (bukan memotong dari pidato selengkapnya) terdengar jelas Presiden mengatakan: \"memerintahkan tentang diskon lahan bagi investor, agar para investor datang beramai-ramai ke Indonesia, maka kalau negara lain jual tanah 1 juta kita harus bisa jual di bawahnya 500.000.\" Memang terdengar seolah-olah untuk menciptakan lapangan kerja, hanya sayang tidak jelas tentang jaminan lapangan kerja dengan masuknya investor ke Indonesia. Fakta selama ini investor (China khususnya) datang lengkap dengan tenaga kerjanya. Bahkan menimbulkan disparitas tenaga kerja yang tajam dengan masyakarat di sekitarnya. Tawaran menarik menarik bagi investor tampak tideak dibarengi dengan aspek perlindungan dan prioritas lapangan kerja (kesejahteraan rakyat) dan aspek  keamanan negara dari ancaman lain yang membayakan negara. Sekarang ini Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan CEO Corporate Dunia. Biasanya CEO Corporate Dunia yang meminta waktu bisa datang ke Indonesia untuk bertemu Presiden RI. Sekarang sebaliknya Presiden RI yang minta waktu bisa datang ke Amerika untuk bertemu dengan CEO Corporate Amerika. Menurutnya, pertemuan itu cenderung mengesankan Indonesia mengemis waktu kepada Corporate. Apakah negara sudah sedemikian parah sampai mengemis waktu untuk bertemu? Atau Presiden RI sudah kurang pekerjaan, lalu harus datang menghadap dan meminta waktu agar bisa menghadap CEO Amerika? Menawarkan macam-macam investasi yang bisa diambil dengan harga bersaing, bahkan tidak segan segan menawarkan diskon. Kebijakan rezim mudah terbaca karena selalu memancarkan pesan bahwa kebijakannya bukan hadir dari niat akan mensejahterakan rakyat tetapi hanya karena pesanan Oligargi Kapitalis yang sudah masuk pada pola pikir dan rencana kerja Presiden. Kesan slogan – NKRI Harga Mati – seperti sudah diubah menjadi NKRI Harga Obral. Sementara rakyat yang miskin makin terus bertambah, anjlok sampai ke bawah. (*)

Memerdekakan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis

Sebulan kemudian, tepatnya sehari sebelum demo 1104, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan sesuai agenda agar tak ada lagi isu dan spekulasi soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI ANOMALI parah tak henti menggelinjang di depan mata kita. Di saat bangsa memekikkan slogan NKRI harga mati, di saat yang sama Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 sebagai napas dikangkangi begitu saja. Fakta bahwa pernah ada niat sekelompok orang mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, sulit dibantah. Itu sama sulitnya membantah fakta adanya upaya memperpanjang masa jabatan dengan konsolidasi masif di sana-sini. Semua pengkhianatan ini terjadi di depan mata, di tengah-tengah pekik NKRI harga mati itu. Pun dengan demokrasi. Di saat jargon rakyat berdaulat diteriakkan, di saat yang sama terjadi upaya pembungkaman suara-suara kritis rakyat. Terbaru konsolidasi 300 elemen mahasiswa dari 34 provinsi bersama petani, nelayan, buruh, akademisi hingga aktivis 98 di Gedung Pandan Sari, Cibubur, Jakarta Timur mendapat tekanan. Sejak Selasa, 10 Mei 2022, mereka telah berkumpul. Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia ini rencana digelar hingga Kamis, 12 Mei 2022. Sayangnya, di hari H pelaksanaan para peserta tiba-tiba tidak dibolehkan menggunakan gedung Pandan Sari oleh pengelola. Padahal, menurut panitia penyelanggara, semua perijinan telah diurus, sewa gedung juga telah dilunasi. Untungnya, semangat peserta tak surut. Konsolidasi akhirnya dilaksanakan di sekitar luar gedung Pandan Sari dan dalam lorong-lorong penginapan peserta. Agenda tetap berjalan meski tidak dilakukan di dalam ruangan seperti yang direncanakan. Memang, agak sulit membuktikan bahwa tangan-tangan kekuasaan bermain izin penggunaan gedung. Sama sulitnya membuktikan bahwa kekuasaan tidak berada di balik peretasan akun dan nomor whatsapp mahasiswa menjelang demo BEM seluruh Indonesia 11 April lalu. Tapi, menghindari tuduhan publik bahwa tekanan itu dilakukan kekuasaan juga sulit. Sebab, sejauh ini, aparat tidak mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga kita tidak memiliki kesimpulan pasti. Semua berlalu begitu saja. Ingat demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law tempo hari? Narasi Tivi menginvestigasi bahwa itu bukan dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Entah siapa pelakunya, sebab hingga hari ini belum ada titik terang. Suara rakyat seharusnya tidak perlu dibungkam. Pun tidak harus dihalang-halangi. Bukankah Presiden Joko Widodo pernah menyatakan rindu didemo? Maka, biarkan mahasiswa dan aktivis mengonsolidasi pergerakannya. Bila pemerintah merasa benar, jawab saja kritikan mereka dengan data dan fakta. Atau, sesekali buka ruang dialog agar tercipta komunikasi yang sehat. Yang terjadi selama ini, komunikator istana acapkali bertindak super defensif hingga bersikap layaknya buzzer. Mereka yang kritis sering dituding dengki, benci, atau narasi-narasi provokatif lainnya. Negeri ini semakin kehilangan sosok pemersatu. Yang ada, justru keterbelahan rakyat dirawat demi kepentingan politik. Rakyat dibiarkan bertengkar pada isu pinggiran semacam budaya versus Islam, Arab versus Nusantara, agar perhatian tidak berfokus pada kegagalan demi kegagalan pemerintah. Maka, kita memerlukan suara mahasiswa, agar pemerintah dan kita semua kembali menyadari bahwa situasi negara semakin melengceng dari harapan konstitusi. Kita menjadi semakin rapuh. Utang menumpuk, krisis ekonomi mengintai, dan kemiskinan bertambah. Sebelumnya, Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memprediksikan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2022 berpotensi melonjak menjadi 10,81 persen atau setara 29,3 juta penduduk. Sementara survei Litbang Kompas menemukan 7 dari 10 responden kesulitan membeli kebutuhan pokok di awal april 2022 lalu. Ironisnya, kebijakan-kebijakan yang dilahirkan tidak cukup ampuh mengatasi persoalan itu. Sebaliknya, kebijakan yang ditempuh bahkan memperburuk situasi. Sebut saja pemaksaaan pengesahan UU Omnibus Law yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi inkonstitusional atau pengesahan UU Ibukota Negara Baru yang membutuhkan dana super jumbo di belitan ekonomi negara yang tidak stabil. Situasi itu diperparah oleh kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran semisal pembangunan Bandara Kertajati yang sepi peminat namun didera biaya perawatan mencapai enam miliar rupiah, pembangunan rel kereta api Jakarta-Bandung yang pada akhirnya membebani APBN, dan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya yang terancam mangkrak. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap semua itu? Bukannya memikirkan jalan keluar, yang dominan terbaca oleh publik justru aroma politik mempertahankan kekuasaan. Perpanjangan masa jabatan atau penambahan jatah tiga periode seolah menjadi solusi. Padahal, calon pemimpin yang akan diusung tersebut adalah pemimpin yang memimpin di saat semua persoalan di atas terjadi. Kini, harapan kita semua bertumpu pada mahasiswa. Kenapa? Sebab hanya gerakan mahasiswalah yang agaknya mampu mengubah sikap Jokowi. Satu bulan sebelum demo 11 April 2022, menyikapi usulan penundaan pemilu, Jokowi menyatakan siapapun boleh-boleh saja memunculkan wacana penundaan pemilu. Sebulan kemudian, tepatnya sehari sebelum demo 1104, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan sesuai agenda agar tak ada lagi isu dan spekulasi soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Jokowi bahkan melarang menterinya berbicara soal penundaan pemilu lagi. Padahal, isu penundaan Pemilu telah banyak dikritisi pengamat dan sejumlah politisi nasional. Namun Jokowi bergeming. Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa dan elemen rakyat memang pernah bersatu turun ke jalan menggulingkan rezim orde baru. Barangkali, ada kekhawatiran pemerintah kalau-kalau eskalasi Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia di Cibubur membesar seperti itu. Namun, kalau pemerintah merasa benar dengan kebijakannya selama ini, saya kira tidak perlu takut. Sederhana, kok. Cukup menjawab kritikan dari mereka dengan menjelaskan duduk soal yang sebenarnya. Kalau disumbat, ditekan, atau dihalang-halangi, maka kami akan berada bersama suara rakyat, memerdekakan gerakan mahasiswa. (*)