OPINI
Reshuffle Gak Ngaruh
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan RESHUFFLE mini terjadi juga. Nuansanya penghiburan untuk dua partai koalisi yang lama mangap-mangap ga dapet-apet PAN dan PBB. Ketum PAN Zulkifli Hasan memperoleh Menteri Perdagangan, sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor mendapat hadiah Wakil Menteri Tenaga Kerja. Selainnya, mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto diminta mengawal tanah sebagai Menteri ATR. Wamen ATR ganti orang yang masih sesama PSI Raja Juli mengganti Surya Tjandra. Satu lagi Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo putera Papua. Sederhana saja nampaknya reshuffle kali ini. Sebenarnya jangankan sederhana untuk yang besar-besaran sekalipun reshuffle gak ngaruh apa apa untuk dua hal. Pertama kepentingan rakyat dan kedua perbaikan kinerja Pemerintahan. Dua Menteri dan tiga Wakil Menteri baru hanya bagi-bagi kursi dan gilir-gilir orang. Dilihat dari kompetensi juga tidak pas. Zulhas berpengalaman di bidang kehutanan, Hadi Tjahjanto Angkatan Udara yang mungkin diposisikan untuk menaku-nakuti urusan Darat, khususnya tanah IKN. Tiga lainnya sama saja konteks bagi-bagi dan gilir-gilir kursi. Kementrian adalah kue untuk dibagi dan dinikmati. Reshuffle gak ngaruh untuk membawa Pemerintahan Jokowi menjadi \"husnul khotimah\". Grafik kinerja pemerintahannya terus menurun. Para Menteri dan Wakil Menteri yang baru dilantik dinilai tidak memiliki daya dongkrak. Apalagi spektakuler. Reshuffle gak ngaruh karena para Menteri berbasis Partai sedang asyik menyiapkan Pemilu legislatif maupun Pilpres. Karenanya Polarisasi tetap akan terjadi bahkan semakin tajam. Kekecewaan pada komposisi hasil reshuffle juga diprediksi mempertajam konflik. Reshuffle gak ngaruh bagi oligarki, karenanya negara tidak akan menjadi lebih demokratis. Oligarki tetap berkuasa dan menentukan arah bangsa. Menjadi cukong bagi para pejabat yang diangkat dan dipilih. Presiden dan kabinetnya adalah wayang-wayang politik yang dimainkan. Reshuffle gak ngaruh untuk mengubah orientasi pembangunan yang materialistis. Agama dan spiritualitas bangsa yang tetap terpinggirkan. Teriak investasi sambil hutang luar negeri yang terus membengkak. Reshuffle pun tidak akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Reshuffle gak ngaruh pada pengubahan tuntutan rakyat yang ingin Jokowi cepat-cepat disudahi. Mundur demi kebaikan negeri. Memberi kesempatan pada pemimpin yang lebih cerdas, jujur, dan kapabel. Pemimpin yang mampu memperbaiki kerusakan parah atas semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Reshuffle gak ngaruh apa apa selain upaya Jokowi untuk berbagi demi menyelamatkan diri dan kroni. Hanya itu saja, enteng kok. Bandung, 16 Juni 2022
Ketidakmampuan Rejim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 GORENG menggoreng BuzzerRP memoles citra rejim Jokowi dengan puja puji. Jokowi dikesankan sebagai dewa. Mampu mengatasi segala urusan bangsa. Mereka secara brutal membully para tokoh dan aktivis yang kritis, yang berusaha mengingatkan pemerintah. Mereka tutup mata terhadap ketidak mampuan rejim Jokowi melawan “Mafia” migor. Hanya satu masalah. Migor. Berbulan bulan telah berlalu, sudah melewati satu semester. Pemerintah tak mampu membereskan problem langka dan mahalnya minyak goreng. Presiden Jokowi mencegah tinggi dan langkanya minyak goreng “bertentangan” dan “melanggar” peraturan perundang-undangan khususnya azas kecermatan, azas kepentingan umum, dan azas keadilan. Jokowi melarang ekspor minyak sawit mentah per 22 April 2022. Faktanya tidak secara signifikan mengatasi masalah. Harga Migor tak bergeming. Malah menyebabkan petani sawit mengalami kerugian. Menteri segala urusan Luhut Binsar Panjaitan akhirnya dipalangkan oleh Jokowi. Hanya bisa “mengeluh” ketidak tahuan banyaknya para Taipan Sawit/ CPO/ Migor berkantor di luar negeri. Hingga kini harga kemasan curah masih tinggi. Kebijakan minyak goreng akan gagal lagi. Ambyar. Wow, rejim Jokowi tidak bisa menjangkau para taipan. Mereka Berjaya, ‘mafia’ sepertinya kuat. Adu kuat?. Pemerintah gagal lagi. Lemah?. Karena kemudian mekanisme subsidi malah dihapus. Subsidi diganti dengan memberlakukan kembali DMO/DPO mulai 1 Juni 2022. Jika demikian tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga minyak goreng rejim Jokowi bukan saja perlu dipertanyakan. Perlu evaluasi ketidakmampuan rejim Jokowi. Hanya satu masalah. Migor. Belum yang lain. Apa masih perlu dipertahankan?. Sementara berdasarkan survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) medio 23 - 28 Mei 2022, terhadap kinerja Jokowi mayoritas tidak puas dan sangat tidak puas, yaitu sebesar 60 persen. Sementara yang puas hanya 40 persen. Tanda kepercayaaan masyarakat terhadap pemerintah Jokowi merosot jauh. Lantaran kebijakan-kebijakan yang diambil “terkesan” tidak memihak ke masyarakat. Ketika ekonomi masyarakat susah, inflasi meningkat, kebijakan yang tidak pro rakyat diambil. Salah satu nya, minyak goreng itu. (*)
Reshuffle Kabinet, Politik Dagang Sapi Jelang Pilpres
Oleh: Tjahja Gunawan - Wartawan Senior FNN MENJELANG Pilpres 2024, Presiden Jokowi dan kroninya yang tergabung dalam partai penguasa yang terdiri dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP dan PKB, membuat manuver politik melalui perombakan kabinet (reshuffle) pada Rabu 15 Juni 2022. Reshuffle kabinet ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan bangsa apalagi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perombakan kabinet ini tidak lebih dari praktek politik dagang sapi belaka. Ini benar-benar hanya untuk memenuhi ambisi kekuasan para elite parpol pendukung Jokowi. Berulang kali menteri dirombak pun tidak akan bisa menyelesaikan persoalan bangsa dan negara saat ini. Persoalan utamanya bukan pada menteri tetapi pada Presiden Jokowi sendiri yang tidak memiliki kapasitas dan kemampaun memimpin negeri ini. Sehingga semakin lama persoalan bangsa makin menumpuk. Mulai dari persoalan ekonomi, sosial dan ketidakadilan hukum. Persoalan yang melingkupi bidang ekonomi mencakup rendahnya daya beli masyarakat sementara harga berbagai kebutuhan pokok terus meningkat. Belum lagi membengkaknya angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatnya utang pemerintah dan BUMN. Akibat persoalan diatas, kesenjangan sosial dalam masyarakat pun semakin melebar. Jurang antara kelompok kaya dengan masyarakat miskin semakin menganga. Yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin semakin miskin. Pada saat yang sama tidak sedikit pejabat negara yang menumpuk kekayaannya dari hasil uang korupsi. Perilaku korup di lingkungan pejabat negara semakin menjadi-jadi di era reformasi ini. Bahkan Presiden Jokowi sendiri yang mencontohkan praktek kolusi dengan kasat mata. Anaknya Gibran Rakabuming menjadi Walikota Solo sementara mantunya Bobby Nasution menjadi Walikota Medan. Melihat kenyataan ini, saat ini masyarakat Indonesia seolah melihat sebagai sesuatu yang wajar. Masyarakat cenderung permisif dengan perilaku KKN yang dilakukan pejabat negara. Padahal, gugatan fundamental yang diarahkan terhadap pemerintah Orde Baru adalah soal KKN. Tujuan gerakan melengserkan Presiden Soeharto pada tahun 1998 untuk memberantas KKN. Tapi sekarang justru praktek KKN makin subur. Itulah sebenarnya problem mendasar bangsa Indonesia saat ini. Namun, kondisi psikologis masyarakat ini tidak dirasakan oleh para pejabat dan elite kekuasaan sekarang. Akhirnya, mereka yang berada di kelompok elite sibuk mengurus dan mengamankan kepentingan sendiri dan kelompoknya, sementara masyarakat kebanyakan dibiarkan berjuang mengatasi persoalan hidupnya masing-masing. Rakyat miskin dipelihara Jika merunut pada teori ilmu sosiologi, kesenjangan sosial dalam masyarakat sebenarnya bisa menimbulkan keresahan sosial. Jika tidak diatasi, dapat memicu terjadinya kerusuhan sosial. Namun, kemiskinan di Indonesia ini seolah sengaja \"dipelihara\" oleh penguasa untuk dijadikan sebagai objek politik kepentingan para elite kekuasaan setiap momen pemilu baik pilkada, pileg maupun Pilpres. Masyarakat miskin bisa dininabobokan dengan politik uang. Kembali kepada manuver politik Jokowi dan kroninya. Hal itu sama sekali terlepas dengan kepentingan masyarakat luas. Itu hanya untuk memenuhi nafsu kekuasaan para elite politik. Mereka ini kemudian \"menjual\" posisi politiknya kepada kelompok oligarki. Akhirnya, kebijakan pemerintah didagangkan oleh para elite kekuasaan. Momen perombakan kabinet sengaja dilakukan Jokowi sebelum Rakernas Partai Nasdem dan PDI-P. Tujuannya, agar Rakernas kedua partai itu bisa merekomendasikan capres yang bisa melanjutkan program pembangunan Jokowi. Sebelumnya Anies Baswedan diwacanakan Partai Nasdem sebagai sosok capres 2024. Namun Gubernur DKI ini dianggap tidak bisa diterima kelompok oligarki dan tidak menjamin proyek besar Ibukota Negara (IKN) bisa dilanjutkan oleh Anies Baswedan. Nah, dengan masih amannya posisi menteri dari Partai Nasdem di jajaran kabinet, besar kemungkinan partai ini masih akan sejalan dan seirama dengan partai koalisi Jokowi pada Pilpres 2024. Bahkan sekarang partai penguasa ditambah dengan PAN, setelah ketua umumnya diberi jatah Menteri Perdagangan. ****
Mengartikan Solusi Fundamental Sebagai "People Power"
People power itu bisa menjadi landasan hukum bagi TNI untuk bergerak dan mengambil langkah penyelamatan tersebut. Perlu diingat, “metode” serupa ini sebenarnya pernah terjadi dalam lintasan sejarah kita. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN KETIKA memberikan kata sambutan dalam Musyawarah Daerah Tahun 2022 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) DKI Jakarta pada Sabtu (11/6/2022), Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa bangsa ini menghadapi persoalan fundamental. “Jika kita ingin melakukan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik, maka kita harus melihat dengan jernih, bahwa persoalan yang kita hadapi ini adalah persoalan fundamental. Maka, jalan keluar yang dilakukan juga harus secara Fundamental,” tegasnya. LaNyalla mengungkapkan, salah satu persoalan fundamental ini yaitu Oligarki Ekonomi yang semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik yang juga telah menyandera kekuasaan. “Maka, jalan keluar fundamental yang harus kita lakukan adalah mengakhiri Rezim Oligarki Ekonomi dan pastikan Kedaulatan ada di tangan rakyat. Bukan melalui Demokrasi Prosedural yang menipu,” tegas LaNyalla. Jika menyimak pernyataan LaNyalla di atas, setidaknya ada dua jalan keluar fundamental yang harus dilakukan. Yaitu: Mengakhiri Rezim Oligarki Ekonomi dan Menolak Demokrasi Prosedural. Demokrasi Prosedural yang dimaksud LaNyalla tentunya Pemilihan Presiden. Mengapa disebut menipu? Karena ternyata presiden terpilih tidak menepati janji-janji saat kampanye dulu. Tidak salah kalau LaNyalla menyebut dengan istilah Demokrasi Prosedural yang menipu! Apalagi, suara rakyat kini dihadang dengan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jelas-jelas Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai benteng keadilan justru menjadi “perampok keadilan”. Karena selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam “Naskah Pembukaan Konstitusi” kita. Secara massif masyarakat hingga lembaga tinggi negara DPD RI mengajukan Judicial Review (JR) ke MK untuk menghapus Pasal 222 UU Pemilu tersebut, semuanya kandas. Kekuatan kekuasaan rezim bersama Oligarki Ekonomi ini seperti begitu kokoh menghadangnya. Khusus DPD RI secara kelembagaan telah mengajukan gugatan ke MK atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang digugat adalah tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. LaNyala berkeyakinan, bahwa pasal ini adalah pasal penyumbang terbesar Ketidakadilan dan Kemiskinan Struktural di Indonesia. Sebab, melalui pasal inilah, Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan Pimpinan Nasional bangsa ini. Pasal ini telah membatasi munculnya putra-putri terbaik bangsa. Dan, pasal ini telah pula mematikan ruang bagi Partai Politik peserta pemilu untuk dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Sebab pasal ini memaksa parpol untuk berkoalisi dalam mengusung pasangan Capres dan Cawapres. Dan, ini mematikan hak parpol baru untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres, karena ada kewajiban menggunakan basis suara hasil pemilu 5 tahun sebelumnya. Dan, yang lebih esensi adalah Pasal 222 tersebut sama sekali tidak derivatif dari Konstitusi di Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945. Pasal seperti drakula ini memaksa Partai Politik berkoalisi untuk memenuhi ambang batas, maka yang terjadi adalah Capres dan Cawapres yang akan diberikan kepada rakyat akan sangat terbatas. Di situlah pintu masuk Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui Demokrasi Prosedural yang disebut sebagai Pilpres. Untuk memutus mata rantai hubungan Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik tersebut adalah dengan mengakhiri rezim yang disokong Oligarki Ekonomi ini. Naiknya harga-harga kebutuhan dapur bisa menjadi pemicu terjadinya people power agar rezim pimpinan Presiden Joko Widodo ini berakhir. Perlu diingat, pada 1998 Presiden Soeharto bisa jatuh salah satunya berawal dari dapur juga, antara lain karena harga susu yang mahal. Emak-emak lalu keluar ikut turun ke jalan bersama mahasiswa. Bukan tidak mungkin, peristiwa serupa juga bakal terjadi saat pemerintahan Presiden Jokowi sudah dalam keadaan darurat ekonomi. Sementara Presiden bermanuver dan kasak-kusuk ojo kesusu terkait dengan Pilpres 2024. Padahal, seperti kata pengamat politik Rocky Gerung, kita bisa menyatakan bahwa kemungkinan tidak terjadi Pilpres 2024 karena kondisi ekonomi yang memburuk dan itu bukan hanya terjadi di Indonesia tapi di seluruh dunia. Itu yang sekarang sedang dihitung oleh para analis KPU. Bisa jalan gak kalau anggarannya itu dipotong separo, hanya untuk menyelamatkan ekonomi kita. Bisa gak IKN itu dilanjutkan kalau terpaksa anggaran yang disiapkan harus dipakai buat membeli politik. Jadi trade-off semacam itu atau kampanye APBN akan mendikte politik APBN-nya bolong. Artinya, politik bakal berantakan juga. Kita hanya bisa terangkan itu sebagai analisis, nanti dianggap solusi, apa ya solusinya percepat Pemilu? “Solusinya ya ganti presiden, solusinya ya lakukan people power. Itu bahaya, segala semacam. Kalau itu enggak diucapkan lalu orang diam-diam merasa memang gak ada solusi kalau kayak gitu,” tegas Rocky Gerung. Kalau dapur emak-emak nggak bisa lagi berasap, dia akan keluar bawa panci lalu digendang-gendang, tukang ojek ikut di situ karena tukang ojek juga tahu dapurnya nggak berasap lagi. Itu akan sampai juga ke buruh-buruh, merasa bahwa daya beli mereka makin turun. Jadi lonceng people power itu mulai dari dapur emak-emak. Menurut Rocky Gerung, itu yang disebut sebagai gerakan rakyat yang berupaya untuk mencari solusi. Solusinya mestinya di kabinet dan parlemen, tapi karena 2 lembaga itu sama isinya, yaitu irasional maka emak-emak cari jalan rasional itu. Mereka mau di jalan itu yang akan mengumpulkan banyak orang. Maka terjadilah dengan apa yang disebut people power. “Itu namanya people power. Terjemahnya kedaulatan rakyat, itu bukan makar, kan begitu,” tegas Rocky Gerung. Ia menyatakan siap memimpin people power. Pernyataan ini disampaikan Rocky saat peringatan HUT Mega Bintang ke-25 di Solo beberapa waktu lalu. Social Unresh Rocky Gerung mengingatkan, kita harus bersiap-siap bila terjadi keadaan yang bukan sekedar peluang tapi pasti terjadi. Soal krisis pangan dan ekonomi yang juga sudah diwanti-wanti oleh Presiden dan Menkeu Sri Mulyani. Kalau itu terjadi, maka semua berantakan dan itu akan menghasilkan social unresh (keresahan sosial). Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seharusnya bersiap-siap juga untuk menghadapi situasi paling buruk bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Semoga tidak ada lagi orang yang mencoba menyeret-nyeret Jenderal Andika dalam perpolitikan, seperti yang disebut-sebut namanya menjadi salah satu Capres Partai NasDem. Karena, itu akan mempersulit koordinasi kalau sampai terjadi social unresh yang disebabkan oleh kekacauan ekonomi politik yang sebenarnya berawal dari ketidakmampuan Presiden untuk menerangkan ke publik bagaimana daya beli, bagaimana inflasi, bagaimana stagflasi, problem kesulitan pangan dan energi karena perang di Eropa, Ukraina. Jadi, seperti kata Rocky, sebenarnya banyak hal yang tersembunyi dari hiruk-pikuk soal koalisi dan capres-mencapres ini. Itu yang menyebabkan kita harus membangun satu blog baru untuk mencegah jangan sampai kekacauan dan arogansi di kalangan elit ini merembet ke rakyat. Jika social unresh terjadi, demi menyelamatkan negara, Panglima TNI wajib hukumnya untuk “mengambil-alih” kekuasaan, kemudian ditetapkan oleh MPR menggantikan Presiden yang mandatnya sudah dicabut rakyat melalui people power. Apalagi, jika ditambah dengan adanya resolusi rakyat yang mendesak supaya TNI segera menyelamatkan NKRI dari keterpurukan ekonomi dan krisis politik yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan. People power itu bisa menjadi landasan hukum bagi TNI untuk bergerak dan mengambil langkah penyelamatan tersebut. Perlu diingat, “metode” serupa ini sebenarnya pernah terjadi dalam lintasan sejarah kita. Bermodalkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), Pangkostrad ketika itu, Mayjen TNI Soeharto mengakhiri people power dengan membubarkan DPR dan MPR serta membentuk DPRS dan MPRS yang akhirnya melantik Pangkostrad itu sebagai Pejabat Presiden RI menggantikan Bung Karno pada 1967 hingga terselenggaranya Pemilu 1971. (*)
Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Bukan Untuk Rakyat!
Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Bukan Untuk Rakyat! Dengan pendekatan ini, maka Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN, dan PPP, dijamin 100% akan mengikuti keinginan Jokowi. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis, Pemerhati Sosial-Politik HARI ini ada perombakan (reshuffle) kabinet Presiden Joko Widodo. Berhari-hari isu ini telah menjadi berita hangat. Seolah dilakukan untuk memperbaiki kondisi yang sangat parah. Padahal, bukan itu tujuannya! Nah, untuk apa perombakan ini? Yang jelas, keputusan Presiden ini bukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi-keuangan Indonesia yang terpuruk. Ini murni untuk kepentingan kekuasaan. Manuver politik semata. Bukan untuk kepentingan rakyat. Tapi, pemerintah mencoba menunjukkan bahwa perombakan kabinet tersebut dilakukan demi kepentingan ekonomi rakyat. Ini jelas omong kosong! Ini memang lucu sekali. Geser-geser menteri dipersepsikan sebagai langkah untuk memperbaiki perekonomian yang rusak berat. Padahal, tujuan yang sebenarnya adalah untuk menyenangkan beberapa partai politik (parpol) sambil membangun kekuatan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Jokowi sendiri. PDIP akan mendapat tambahan kursi di kabinet. Supaya Bu Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketum DPP PDIP) tidak lagi menyerang Jokowi. Inilah tujuan utama ‘reshuffle’. Untuk merekat koalisi yang akan melanjutkan upaya penambahan periode presiden atau penambahan masa jabatan beberapa tahun lewat penundaan pilpres 2024. Para pendukung Jokowi yakin kondisi perekonomian yang berada di ambang keruntuhan saat ini memerlukan perpanjangan masa kekuasaan. Operasi Tiga Periode masih saja belum menyerah. Para pendukung Jokowi masih terus saja melakukan upaya ini. Kelihatannya, rencana perioritas pertama ini akan kandas. Tapi, ada rencana prioritas kedua. Yaitu, menjadikan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) sebagai penerus Jokowi. Kedua rencana ini memerlukan premanisme politik. Ada gelagat akan terjadi begal parpol agar bisa dipastikan Ganjar punya kendaraan untuk maju pilpres 2024, andaikata PDIP tidak mau mencalonkan dia. Selain begal, akan ada pula aneksasi parpol agar mendukung Ganjar. Ada dua cara untuk ini. Pertama, pendekatan moneter atau moneytainment level 13-14 digit. Atau kedua, penyanderaan lewat kasus-kasus hukum. Para penguasa sangat mungkin melakukan semua ini. Jelas, untuk menjamin pencalonan Ganjar diperlukan salah satu parpol besar. Partai Golkar disebut-sebut sebagai bakal mengalami pembegalan. Posisi ketua umum akan diambil- alih oleh orang yang pro-Jokowi. Sebelum semua ini dilakukan, ketua umum yang berkuasa saat ini, Airlangga Hartarto, harus disingkirkan dulu dari kabinet. Dengan begitu, dia tak akan berdaya ketika dilaksanakan penggantian ketua umum yang dirancang oleh penguasa. Zulkifli Hasan, pemilik Partai Amanat Nasional (PAN), didekati dengan cara lain. Dia dijinakkan dengan kursi menteri yang hari ini diresmikan. Ini kursi basah. Sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Sedangkan PPP tetap diwakili oleh Suahrso Monoarfa di kabinet. Dengan pendekatan ini, maka Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN, dan PPP, dijamin 100% akan mengikuti keinginan Jokowi. Sekaligus hilang keraguan tentang kemungkinan KIB dibelak-belokkan oleh Airlangga kalau dia tetap ketua umum Golkar. Penyingkiran Airlangga bisa terjadi dengan mudah karena dia memang tidak melekat di Pohon Beringin. Dia tidak membumi di jaringan nasional Golkar. Beginilah perombakan (reshuffle) kabinet yang dikoar-koarkan selama ini. Sepenuhnya demi kelangsungan kekuasaan Jokowi, baik itu lewat jalur tiga periode maupun jalur Ganjar Pranowo sebagai “puppet president” (presiden boneka). Tegasnya, bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. (*)
Ngabalin Mengajak Tanpa Nalar
Oleh Ady Amar Kolumnis Ali Mochtar Ngabalin, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, memang selalu cari berita. Apa saja yang dilakukan ingin jadi berita. Meski diberitakan absurd. Dan tampaknya juru warta pun asyik \"menanggapnya\", dan lalu menuliskannya sebagai berita. Tidak penting berita itu sesuatu atau remeh temeh. Publik dibuat suka atau tidak suka pada sosok Ngabalin, yang selalu tampil all out saat membela apapun yang disampaikan Presiden Jokowi khususnya. Ngabalin selalu pasang badan jika muncul riak-riak suara protes atas kebijakan yang dibuat. Suaranya selalu meledak dengan mata melotot-lotot itu khasnya, jika adu debat dengan nara sumber di televisi. Ngegas bawaannya, meski sebenaranya itu tidak perlu dilakukannya. Tapi ya itulah Ngabalin, yang selalu tampil total. Pastilah yang dilakukannya, itu ia ingin menyenangkan Pak Boss, bahwa ia bekerja dengan benar. Pastilah pula ia ingin, jika mungkin jabatannya bisa dilirik untuk bisa makin meninggi, atau setidaknya aman di tempatnya saat ini. Konon jika Ngabalin muncul di televisi, ratting acara itu cukup tinggi. Ngabalin muncul menjadi pribadi yang disuka dan tidak disuka sama besarnya, tapi tetap ingin di dengar. Agaknya seperti entertainment, jadi hiburan melihat perdebatan model ngotot demikian itu. Tapi perdebatan itu tentu bukan pelajaran yang baik, jika harus ditonton anak-anak. Pembelajaran tidak baik. Anak-anak mesti dijauhkan melihat perdebatan model Ngabalin. Perdebatan dengan gaya menyela-nyela lawan bicara, atau merebut hak bicara orang lain dengan seenaknya. Terkadang host pun tidak dianggap jadi pemandu jalannya perdebatan. Biarkan anak-anak tumbuh di alamnya yang tanpa ngotot merebut hak kawan sepermainan, imbas meniru gaya Ngabalin berdebat. Ngabalin pandai membuat berita. Sepertinya ia tidak habis-habis buat berita. Jika tidak menemukan berita untuk di- counter, maka ia tidak kehilangan nalar untuk terus diberitakan. Ngabalin ingin terus mengisi berita. Siang kemarin viral berita tentangnya, khususnya pada pemberitaan di media online, Ngabalin bersikap hormat pada foto di dinding, seperti tentara hormat pada komandannya. Tentu itu bukan foto ayah bundanya. Pastilah saat menghormat itu, ia memastikan ada orang yang melihatnya. Tidak cukup melihat, tapi mengabadikan momen itu. Dan benar, setelahnya gaya hormat pada sebuah foto itu viral. Ngabalin menghormat tentu bukan pada orang sembarangan, yang tidak punya nilai. Ngabalin menghormat pada foto Kasad, Jendral Dudung Abdurrahman, dan itu menjadi berita. Macam-macamlah respons publik melihatnya. Tidak sedikit yang mencaci maki melihat tingkahnya itu. Tapi banyak juga yang menertawakan. Sedang saya, cukup senyum simpul melihatnya. Menghibur. Meski Ngabalin pastinya tidak meniatkan diri untuk menghibur, tapi lebih pada mengirim pesan, bahkan pesan bersayap. Jenderal Dudung Abdurrahman, pastilah dihormat Ngabalin karena ia seorang Jenderal aktif, yang masih punya kemungkinan karirnya akan menaik. Karenanya, dalam pandangan Ngabalin memberi hormat padanya menjadi perlu. Ditambah lagi, ia ingin \"menggelitik\" mereka yang menyebut Dudung sebagai Jenderal Baliho. Merujuk pada aksi Dudung yang lalu, mencopoti baliho Habib Rizieq Shihab dan FPI. Menghormat pada sang jenderal itu perlu dilakukannya. Meski itu perbuatan di luar nalar yang semestinya. Ngabalin mengajak publik untuk mencopot nalarnya barang sebentar, tentu tidak sampai kebablasan menjadi seperti dirinya. Lebih pada agar tingkah dan sikapnya bisa difahami. Jika tidak demikian, maka Ngabalin menjadi sulit difahami. Bahkan bisa difahami layaknya orang sinting. Masa foto di dinding mesti diberi hormat segala. Makanya, Ngabalin berharap mengajak kita tanpa nalar, agar bisa memahami \"alam\" Ngabalin sebenarnya. Terserah kita mau atau tidak. (*)
Seret Modi dan BPJ ke Peradilan PBB
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS Juru Bicara Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma yang menista Nabi Muhammad SAW telah menggoncangkan dunia. Kecaman dan reaksi nyata dilakukan negara muslim. Dubes India di berbagai negara sibuk menghadapi pemanggilan Pemerintah setempat. India memang layak jadi terdakwa. BJP adalah partai Hindu fundamentalis, radikal dan rasialis. Narendra Modi sang Ketua BJP pantas disebut sebagai seorang teroris. Umat Islam India mendapat teror oleh kebijakan BJP baik sebelum berkuasa maupun setelah berkuasa. Saat ini Modi menjabat sebagai Perdana Menteri. Kebijakan anti Islamnya bukan mereda bahkan semakin menggila. Laporan Komisi AS untuk kebebasan beragama (USCIRF) menyatakan India di bawah Modi perlu perhatian khusus karena \"terlibat pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan\". Menlu Pompeo tahun 2019 merilis Laporan kejahatan India terhadap muslim yang masif melakukan \"pembunuhan, penyerangan, penyiksaan, kerusuhan, diskriminasi, vandalisme dan pembiaran komunitas Hindu untuk main hakim sendiri\". Korban aksi protes muslim kasus penistaan Nupur Sharma mulai berjatuhan. Kebrutalan aparat telah menghancurkan rumah-rumah dan membunuh pengunjuk rasa dengan penembakan. Nufur maupun Modi Bukannya meminta maaf atas kasus ini justru semakin nekad. Dunia harus serempak mereaksi. Dunia Islam melalui OKI wajib unjuk gigi dan bukan saatnya lagi untuk berbasa-basi. Lima langkah yang dapat dilakukan, yaitu: Pertama, usir atau persona non grata Dubes India di beberapa negara. Negara Arab dapat memulai dan Indonesia mengikuti. Atau Indonesia yang memelopori untuk membuktikan bahwa kita serius menyikapi kasus penistaan Nabi. Kedua, mendesak PBB untuk merealisasikan Resolusi 15 Maret 2022 yang menyatakan siap untuk melawan Islamophobia. India adalah negara Islamophobist yang terang benderang. PBB harus mulai menerapkan sanksi. Ketiga, menyeret Modi dan BJP ke International Criminal Court (ICC) Den Haag atas pelanggaran HAM berat yang mengarah pada upaya genosida umat Islam India. Terhadap penyiksaan aktivis, Modi dan BJP harus dibawa paksa ke Commitee Against Torture di Geneva. Keempat, sepanjang BJP berkuasa di India maka umat Islam akan terzalimi, karenanya harus ada kerjasama Internasional untuk menekan India agar rakyat India yang cinta damai segera melakukan upaya agar terjadi perubahan politik. BJP harus ditumbangkan. Kelima, negara Islam (OKI) mulai menerapkan sanksi nyata kepada India baik pemutusan hubungan diplomatik, blokade ekonomi, pemulangan tenaga kerja WN India, maupun ancaman militer kepada Pemerintah India. Tekanan internasional harus dilakukan untuk menghentikan kezaliman Pemerintahan Narendra Modi dengan Bharatiya Jannata Party (BJP) yang Islamophobist, radikalis dan teroris. Umat Islam se-dunia harus pula berteriak keras pada rezim India \"Go to hell with your criminal Party, Modi!\" Bandung, 15 Juni 2022
Rakyat Menuntut MK: Batalkan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022!
Rakyat Menuntut MK: Batalkan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022! Itu sebabnya mengapa PNKN telah berulang kali mengingatkan Para Yang Mulia Hakim MK untuk berpihak kepada konstitusi, bangsa, dan rakyat Indonesia, bukan kepada oligarki! Oleh: Marwan Batubara, Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) SAAT ini Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan Uji Formil UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang diajukan pada 2 Februari 2022. Uji formil tersebut diregistrasi oleh MK sebagai perkara No. 25/PUU-XX/2022. Setelah melalui lima kali persidangan, diperkirakan Putusan MK atas perkara No. 25/PUU-XX/2022 akan diterbitkan pada akhir Juni 2022. Di samping menyatakan sikap dan pendirian PNKN atas Permohonan Uji Formil UU IKN, tulisan ini sekaligus ingin mengaggapi sikap dari sebagian kalangan yang lebih fokus untuk menyoroti masalah pendanaan rencana pembangunan IKN baru melalui APBN. Terkesan faktor motif dan aktor utama di balik rencana sarat kepentingan oligarki tersebut diabaikan. Selain itu, tulisan ini sekaligus mengingatkan, jangan sampai Permohonan Uji Formil UU IKN berubah menjadi alat barter kepentingan politik tertentu. PNKN tidak ingin berspekulasi tentang putusan MK atas perkara tersebut, apakah UU IKN kelak akan dinyatakan konstitusional, inskonstitusional atau inskonstitusional bersyarat seperti pada putusan Uji Formil UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Apa yang selalu menjadi sikap PNKN adalah karena proses pembentukannya melanggar UUD 1945 dan UU P3 No. 12/2011, maka sangat pantas jika MK menyatakan UU IKN No. 3/2022 inskonstitusional. PNKN telah membandingkan pertimbangan mengapa MK menyatakan UU Ciptaker inskonstitusional bersyarat dengan proses pembentukan UU IKN. Ternyata ditemukan proses pembentukan UU IKN jauh lebih bermasalah, serta sarat rekayasa dan manipulasi dibanding pembentukan UU Ciptaker. Belum lagi jika motif pembentukan UU IKN diperhitungkan. Maka, jangankan konstitusional, Putusan MK yang menyatakan UU IKN inskonstitusional bersyarat saja sulit diterima akal sehat serta prinsip hukum dan keadilan. Karena itu dalam memutus perkara No. 25/2022 PNKN ingin mengingatkan MK untuk bisa bersikap adil, independen, konsisten, objektif, transparan, demokratis, serta taat hukum dan konstutusi. Jika prinsip-prinsip bernegara ini dijadikan sebagai pedoman, maka PNKN sangat yakin bahwa MK otomatis akan membatalkan UU IKN. Artinya, MK akan menyatakan UU IKN inskonstitusional, batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Itulah sikap PNKN yang paling mendasar! Bagi PNKN tidak ada spekulasi bahwa akhir Juni 2022 nanti, permohonan Uji Formil UU IKN yang diajukan PNKN akan ditolak atau dikabulkan MK. PNKN ingin menyatakan hal yang sangat prinsipil ini, agar rakyat tidak tergiring rekayasa opini dan akrobat hukum, sehingga akhirnya dapat menerima jika kelak MK memutuskan UU IKN konstitusional atau inskonstitusional bersyarat seperti UU Ciptaker. Partisipasi publik dalam pembentukan UU IKN ternyata jauh lebih bermasalah dibanding saat pembentukan UU Ciptaker dan karenanya MK menyatakannya berlaku bersyarat. Rekayasa akrobat putusan MK tersebut sangat potensial terulang. Saat itu MK menyatakan bahwa UU Ciptaker masih dianggap berlaku, karena pemerintah telah jauh melangkah, termasuk menerbitkan sejumlah peraturan turunan UU Ciptaker. Pada UU IKN pemerintah pun telah pula menerbitkan belasan peraturan (PP dan Perpres), sehingga MK sangat potensial menyatakan UU IKN masih berlaku. Padahal, saat mengajukan permohonan uji formil, PNKN telah menuntut agar MK menerbitkan putusan sela, meminta agar pemerintah menunda penerbitan peraturan turunan UU IKN, sampai proses uji formil selesai. Namun MK tidak menggubris. Di sisi lain, pemerintah tetap konsisten dengan sikap arogan dan otoriternya, sejak menyusun RUU IKN hingga menerbitkan peraturan turunan, tak peduli fakta bahwa UU IKN sedang diuji formil. Dengan sikap pemerintah dan MK yang tampak pro oligarki ini, maka UU IKN bisa saja dinyatakan berlaku. Apapun kelak putusan MK, PNKN tetap akan terus menyuarakan hal-hal yang prinsip dan sesuai konstitusi: Jika UU IKN dinyatakan berlawanan dengan konstitusi, maka nyatakanlah hal tersebut secara gamblang dan tuntas, tanpa embel-embel, tanpa sarat. Proses pembentukan UU IKN inskonstitusional, maka seharusnya hanya ada satu putusan, yakni UU IKN batal demi hukum. Jika ingin dibentuk kembali, maka prosesnya harus dimulai dari awal, sebagaimana layaknya pembentukan UU baru. Publik perlu diingatkan tentang motif di balik rencana pembangunan IKN baru. Terlepas dari penjelasan pemerintah dan tujuan pembangunan pada website Bappenas bahwa diyakini motif paling dominan di balik rencana pembangunan IKN baru adalah perburuan rente dan kepentingan oligarki untuk bisnis dan kekuasaan. Ditengarai, motif utama ini ditunggangi pula oleh kepentingan sempit golongan tertentu, termasuk PKI gaya baru dan politik OBOR China. Sebab dominannya motif di atas, maka oligarki kekuasaan terus menggadang-gadang supaya Jokowi bisa menjadi Presiden RI untuk periode yang ketiga. Targetnya adalah agar pembanguan IKN tetap terjamin dan bisa pula segera dimulai. Karena itu, PNKN perlu mengingatkan agar rakyat tidak terkecoh dengan isu kemampuan APBN untuk mendanai IKN baru. Juga dengan isu IKN baru yang bisa mangkrak akibat terbatasnya kemampuan APBN. Sebab, jika UU IKN sudah berlaku, terutama setelah lolos uji formil di MK, maka agenda oligarki dan para penumpang gelap akan berjalan mulus. Faktanya pemerintah menyatakan pembangunan IKN baru dilakukan melalui lima tahap dan akan berlangsung hingga 2045. Jika keputusan strategis itu berupa UU IKN telah diambil dan lolos pula dalam uji formil di MK, maka kekuasaan ologarkis tinggal menjalankan agenda yang sangat tidak prioritas bagi rakyat, meski dalam 1-2 tahun pertama tersendat dana APBN. Berikutnya, agenda China untuk mengamankan eksodus rakyat China ke IKN baru dan Kalimantan pun akan berjalan lancar. Karena itu, seharusnya rakyat tidak terkecoh dengan isu IKN mangkrak dan masalah keterbatasan APBN. Jadi seandainya pun saat ini APBN bermasalah, bukan berarti IKN baru akan batal. Karena berbagai motif di atas, termasuk kepentingan PKI Gaya Baru, diyakini pembangunan IKN baru oleh rezim pro oligarki akan terus berlanjut. Hal penting lain, kalau bicara esensi, ditinjau dari sisi kedaulatan, martabat bangsa dan berbagai sarana yang akan dibangun, maka tidak ada alasan untuk membiarkan objek vital nasional (obvitnas) dibangun oleh swasta. Memang. IKN itu akan dibangun melalui tiga opsi skema pendanaan, yakni melalui 1) APBN, 2) KPBU (Kerja-sama Pemerintah dan Badan Usaha) berupa kerjasama BUMN & Swasta, dan 3) Swasta. Namun karena terbatasnya kemampuan APBN dan BUMN di satu sisi dan dominannya peran dan dana swasta, maka pihak swasta akan sangat dominan menguasai obvitnas di IKN baru. Kondisi ini, di samping menyisakan beban operasi bagi APBN selama bertahun -tahun ke depan, maka kedaulatan dan martabat bangsa pun akan tergadai kepada swasta. Belum lagi bahwa aspek strategis dan hankam negara akan berada di bawah kendali swasta dan asing. Sebenarnya, jika bicara obvitnas, seharusnya penyelenggara negara tidak sedikit pun menyediakan celah kompromi. Tidak ada lagi alasan obvitnas dibiarkan dibangun swasta dengan berlindung di balik KPBU. Namun melihat berbagai kasus yang terjadi selama ini, rezim oligarki telah membiarkan asing menguasai pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung, smelter nikel di Sulawesi, proyek listrik dan berbagai sarana lain, maka potensi tergadainya negara pada asing dan pengusaha oligarki atas proyek IKN hanya tinggal menunggu waktu. Yakni menunggu waktu jika rezim oligarki berhasil melanggengkan kekuasaan. Karena itu, hal terpenting dan mendesak adalah bagaimana agar rencana proyek oligarki dan asing, berupa IKN baru, segera dihentikan. Karena UU IKN telah dibentuk oleh rezim oligarki (eksekutif dan legislatif) secara konspiratif serta melanggar konstitusi dan prinsip demokrasi, maka UU IKN harus segera dibatalkan MK. Itu sebabnya mengapa PNKN telah berulang kali mengingatkan Para Yang Mulia Hakim MK untuk berpihak kepada konstitusi, bangsa, dan rakyat Indonesia, bukan kepada oligarki! Jika bicara soal MK, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kita telah mencatat berbagai “prestasi MK” yang lebih memihak oligarki. Misalnya MK membiarkan lolosnya sejumlah UU pro oligarki berupa UU Korona No. 2/ 2020, UU KPK No. 19/2019, UU Minerba No. 3/2020, dan UU Ciptaker No. 11/2020. Karena itu PNKN dan rakyat ingin mengingatkan Para Yang Mulia Hakim MK agar memutus perkara Uji Formil UU IKN sesuai hati nurani, konstitusi dan kehendak rakyat: Bahwa UU IKN No.3/2022 harus dinyatakan inskonstitusional dan batal demi hukum. Jakarta, 14 Juni 2022. (*)
Menakar Nasib PPP dan PAN Dalam KIB Pasca Pemilu 2024
Spekulasi yang berkembang menyatakan bahwa KIB memang disiapkan untuk Ganjar Pranowo (GP), jika ia tetap tidak dapat tiket dari partainya, PDIP. Dari KIB-lah tiket untuk GP bisa maju sebagai Cawapres. Oleh: Ady Amar, Kolumnis PEMILU Serentak 2024, mengikat partai politik dalam mendukung Calon Presiden (Capres) yang dipilihnya. Bahkan pada parpol tertentu, pilihan Capres itu sangat mempengaruhi hasil pemilihan legislatif (pileg) parpol bersangkutan. Semacam satu paket antara memilih Capres dan memilih anggota legislatif. Dalam narasi lainnya, konstituen memilih partai tertentu, artinya memilih anggota legislatif dari partai tertentu, jika partai itu mengusung Capres yang dimauinya. Pada partai tertentu, dalam menentukan siapa Capres yang akan diusung, itu berpengaruh pada perolehan kursi legislatifnya. Salah memilih Capres, artinya yang bukan diinginkan konstituen, akan mempengaruhi suara pemilih dengan tidak memilih anggota legislatif dari partai bersangkutan. Menjadi lebih bijak jika parpol mendengar suara konstituennya. Tidak cuma berdasar dan ditentukan suara elit partai, dan abai pada pemilik suara yang sah. Jika itu yang terjadi, maka tidak mustahil partai itu akan terpental dari Senayan. Sebab hasil Pileg tidak sampai memenuhi ambang batas parliament threshold yang 4%. Bahkan, tidak cuma mempengaruhi hasil Pileg untuk DPR pusat, tapi juga berdampak mengena pada perolehan suara DPRD, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Mestinya ini menjadi perhatian elit partai dalam menentukan nasib partainya, jika ingin tetap eksis atau malah ditinggalkan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) khususnya, adalah dua partai yang punya hubungan erat, bahkan tak terpisahkan antara Pilpres dan Pilegnya. Jika itu dibandingkan dengan partai lain, yang ikut kontestasi pemilu 2024. PPP dan PAN adalah dua partai yang hampir sama basis konstituennya, yaitu pemilih muslim. Meski Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga punya basis pemilih yang sama. Hanya saja dua partai terakhir itu lebih solid konstituennya. Sedangkan PPP dan PAN memiliki konstituen yang mudah beralih ke lain hati. Berpindah ke partai lain. PPP adalah salah satu partai warisan Orde Baru yang tersisa. Hasil fusi dari beberapa partai Islam, yang juga diwarnai ormas-ormas Islam, meski bukan institusi ormas resmi. Setelah reformasi 1998, bermunculan banyak partai baru lain. Baik yang berideologi agama maupun kebangsaan. Ini awal mula PPP terkikis. Ditinggal beberapa ormas besar pendukungnya. NU – yang sebelumnya menarik diri karena menganggap adanya ketidakadilan pembagian jatah, khususnya jabatan Menteri Agama, juga kesadaran ingin kembali ke khittah 1926 – yang lalu membentuk partai politik sendiri untuk menampung suara kaum nahdliyyin. Lahirlah PKB. Partai yang didirikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Kyai utama NU lainnya. Begitu pula suara ormas Muhammadiyah yang ada di PPP, sebagian besar suaranya tersedot dengan hadirnya PAN – partai hasil reformasi yang diawaki M. Amien Rais, yang ketika itu juga masih sebagai Ketua Umum Persyarikatan Muhammadiyah – meski PAN tidaklah identik dengan Muhammadiyah. Tidak semua warga Muhammadiyah memilih PAN, meski diawaki Amien Rais. Tapi tetap saja kehadirannya bisa mengikis PPP, yang tidak lagi dianggap sebagai “Rumah Besar” umat Islam. Begitu pula nasib PAN, yang tidak baik-baik saja. Perolehan suaranya sebagai partai hasil reformasi, hanya bertengger di papan tengah. Ini menandakan warga Muhammadiyah tidak semua menjadikan PAN satu-satunya kendaraan politiknya. Persebaran warga Muhammadiyah ada di banyak partai politik. Ditambah lagi ada kemelut internal di PAN, yang berpuncak sampai harus melengserkan pendirinya, Amien Rais, lewat Munas V di Kendari, Sulawesi Tenggara (10/2/2020), yang berakhir ricuh. Seolah azas yang dipunya PAN, yang berakhlak politik dengan bersandar pada agama, dan yang membawa rahmat bagi sekalian alam (AD Bab II, Pasal 3), itu ditanggalkan. Amien Rais lalu mendirikan Partai UMMAT, yang sedikit banyak akan juga menyedot konstituen PAN. Simpatisan Amien Rais di PAN, itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, akan bisa lebih lagi menyedot habis konstituen PAN, jika partai ini salah menentukan/memilih Capresnya. Jika ditambah Partai UMMAT tepat dalam mendukung sosok Capres yang dimaui konstituen PAN. Selesailah nasib PAN itu. PPP dan PAN dalam KIB Akankah PPP mengulang sejarah buruk yang pernah dibuat. Dan, itu terjadi ketika Pilkada DKI Jakarta 2017. Pilihan pada salah satu pasangan calon gubernur – PPP memilih Ahok-Djarot – maka suara legislatif PPP di DPRD DKI Jakarta kursi suaranya melorot dari 10 menjadi 1 kursi. PPP ”dihakimi” konstituennya, itu karena budeg telinga. Abai mendengar suara pemilihnya, yang menjatuhkan pilihannya pada Anies Baswedan – Sandiaga Uno. Mestinya itu jadi pelajaran terbaik bagi PPP untuk tidak mengulanginya. Jika masih mengulang peristiwa Pilkada DKI Jakarta, maka PPP (juga PAN) dipastikan akan ditinggal konstituennya. Peringatan juga bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pun akan bernasib sama ditinggal konstituennya, jika nekad memilih Capres yang bukan selera pemilihnya. PKS pada Pemilu 2024, perolehan Pilegnya bisa dipastikan tidak lebih baik dibanding Pemilu 2019 lalu. Itu disebabkan perpecahan di internal partai. Banyak tokoh utama partai memilih hengkang, di antaranya Anis Matta, Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq, Rofi\' Munawwar, dan masih banyak lainnya. Mereka mendirikan Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Tentu kehadiran Partai Gelora itu akan mempengaruhi suara Pileg PKS. Apalagi jika Partai Gelora ini mendengar dengan baik Cawapres pilihan konstituennya, yang sebenarnya sama dengan konstituen PKS. Partai Gelora ini memang belum punya hak mengusung Capresnya, tapi tetap bisa mewacanakan presiden yang dipilihnya, yang sesuai dengan suara konstituennya. Maka, PKS mesti cermat jika masih ingin dipilih konstituennya. Kita sudahi saja pembahasan tentangnya. Kita kembali pada pembahasan PPP dan PAN. Pertanyaan dasarnya, apa keuntungan PPP dan PAN, yang seperti ujug-ujug membentuk poros koalisi dengan Partai Golkar. Tiga partai berkumpul, dan itu memenuhi jumlah keikutsertaan presidential threshold yang 20%. Dengan demikian KIB bisa mengusung Capres dan Cawapres-nya sendiri. Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan bahwa calon KIB untuk Capres diambil dari KIB sendiri. Artinya, bukan calon dari luar koalisi. Jika demikian, bisa jadi Airlangga yang akan diusung sebagai Capres, atau Zulkifli Hasan (Ketum PAN), atau justru Suharso Monoarfa (Ketum PPP). Tiga nama yang tidak punya elektabilitas memadai. Jika tidak mau dikatakan, tiga nama yang tidak menjual. Maka spekulasi berkembang, bahwa KIB itu hadir atas “perintah” Istana. Apa perlunya sampai muncul perintah demikian. Jika diteruskan, apa hubungan antara Istana dengan ketiga partai tersebut, selain ketiga partai itu sebagai partai pendukung pemerintah. Meski partai lainnya, partai pendukung pemerintah tidak tergabung dalam KIB. Jika benar munculnya KIB itu “instruksi” Istana, maka bisa disebut itulah bentuk intervensi pada ketiga partai itu. Lalu untuk apa? Spekulasi yang berkembang menyatakan bahwa KIB memang disiapkan untuk Ganjar Pranowo (GP), jika ia tetap tidak dapat tiket dari partainya, PDIP. Dari KIB-lah tiket untuk GP bisa maju sebagai Cawapres. Jika itu benar, bisa dipastikan bahwa GP memang manusia spesial, yang sampai tiketnya pun disiapkan oleh Istana lewat ketiga parpol yang tidak ada sangkut paut dengan GP. Bahkan dua dari partai pengusungnya, PPP dan PAN, mesti bertaruh besar dengan perolehan nasibnya pada Pemilu 2024. Jika PPP dan PAN sudah berhitung dengan matang, berhitung pilihan elitnya sama dengan konstituennya, yang juga memilih GP, itu tidak mengapa, ya monggo saja. Tapi kalau itu hanya suara elitnya, bahkan untuk kepentingan kecil elitnya, di mana konstituennya misal lebih memilih Anies Baswedan – belajar dari kasus Pilkada DKI Jakarta (2017) – maka tamatlah PPP, juga PAN. Pilpres 2024 masih dua tahun lagi. Dinamikanya akan makin kencang jika memasuki setidaknya pertengahan tahun 2023. Akankah KIB itu kokoh sampai 2024, pastilah tidak ada yang bisa memastikan. Pada saatnya nanti, seperti biasanya, semua parpol akan mengambil sikap pragmatis dengan memilih jalannya sendiri. Segala kemungkinan bisa terjadi. Rakyat tetap berharap munculnya sosok Presiden yang tidak dibesarkan oleh oligarki, agar negeri ini tidak makin terpuruk. Wallahu a\'lam. (*)
Presiden di “Samping” Jalan
Mungkin tidak pernah membaca sepenggal pidato awal Khalifah Umar bin Khatab, saat akan mengemban amanah sebagai Khalifah, sebagai pondasi menjalankan amanah sebagai Presiden. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEPENGGAL kalimat Umar bin Khattab setelah ditunjuk sebagai Khalifah kedua: Saudara-saudara! Aku hanya salah seorang dari kalian. Kalau tidak karena segan menolak tawaran Khalifah Rasulullah (Abu Bakar) aku enggan memikul tanggung jawab ini. Ya Allah, aku ini sungguh keras, kasar, maka lunakkanlah hatiku. Ya Allah aku sangat lemah, maka berikanlah kekuatan. Ya Allah aku ini kikir, jadikanlah aku dermawan bermurah hati. Saudara-saudara, aku telah diangkat menjadi pemimpin bukanlah karena aku yang terbaik diantara kalian semuanya, untuk itu jika aku berbuat baik bantulah aku, dan jika aku berbuat salah luruskanlah aku....... Patuhlah kalian kepadaku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Jika aku durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada kewajiban bagi kalian untuk mematuhiku... Catatan di atas hanya sekilas sebagai kaca benggala: Presiden kita, Joko Widodo, ketika rakyat ingin meluruskan dari kekeliruan kebijakan yang diambil, bahkan hanya sekedar kritik mengingatkan, langsung dipersekusi, tangkap, dan ditahan. Semua rakyat harus jadi loyalis buta-tuli atas apapun itu benar atau salah. Presiden selalu mengucapkan bahwa dirinya taat pada konstitusi, bermacam- macam narasi ingin bersama rakyat untuk rakyat. Pada saat bersamaan banyak UU titipan oligargi bermunculan, bukan hanya mengabaikan suara rakyat, berujung pada banyak masalah menjadi liar tak bisa diselesaikan, ujungnya hanya membuat susah dan penderitaan rakyat. Keinginan memperpanjang masa jabatan dan atau masa jabatan tiga periode, sudah dicegat rakyat masih saja bermanuver. Telah diingatkan bahaya hutang untuk membangun infrastruktur diabaikan sehingga sinyalnya akan berahir berantakan. Carut marut dalam tata kelola negara terus ditutup dengan tebar pesona dan pencitraan. Kesan Presiden tidak amanah, plin-plan, ambisi pada kekuasaan melekat pada dirinya selalu tidak konsisten. Celakanya kesan sebagai Presiden boneka oleh masyarakat sudah tidak mungkin bisa dihapus lagi dari benak pikiran rakyat. Ekonomi berantakan, hutang menggunung, korupsi merambah di semua level dari pusat sampai desa telah menjadi perilaku buruk dan budaya hitam pekat. Wajar gempuran dari para ahli dalam berbagai bidang keahlian dan politisi yang terus menerpa dirinya. Semakin banyak ruang tembak tertuju padanya, sementara makin banyak rakyat yang kecewa. Serangan dari masyarakat muncul tanpa henti membuat keki Jokowi di mata masyarakat. Setiap kebijakan selalu berakhir mengundang pro kontra akibat kebijakan yang mangrotingal tidak jelas ujung sasarannya. Di atas penderitaan rakyat, para pejabat negara hidup berpesta pora asyik dengan jalan hidupnya sendiri-sendiri yang hedonis dan terus memperkaya diri. Koalisi gemuk andalannya sebagai pelindung dan pengaman kebijakannya itu ambyar. Mereka keluar bermain catur mengatur di balik layar kekacauan yang makin merambah kemana-mana. Semua pembantu para menterinya bebas dengan orkestrasi sesuai selera, hobi dan kepentingan dengan targetnya masing masing hampir semua sudah lepas dari kendali dan kontrol Presiden. Para pimpinan partai dan petinggi pengendali partai sedang bersolek, untuk mendandani diri agar terlihat menarik di mata rakyat. Suara kartun berbalik arah banyak politisi bersolek dengan kebesaran simbol simbol agama. Jokowi, terjebak dalam dilema, ia berada di persimpangan jalan. Maju kena mundur kena – masalah rumit datang silih berganti, Jokowi akan semakin tantrum dan bingung, galau, bingung dan resah. Menjadi sasaran tembak, lurus mengarah pada jantung dan pikirannya. Seperti tengah berdiri di perapian, bara api yang menyala-nyala. Salah langkah akan terbakar, salah menentukan kebijakan akan “habis” di mata netizen. Politik hanya berhitung saat menguntungkan akan merapat dan akan segera Presiden saat merasa sudah tidak berguna, bahkan dalam hitungan politik akan merugikan. Tidak ada teman yang abadi mendampingi, yang ada adalah kepentinganlah yang abadi. Orang benar dan tuluspun akan masuk dalam arus penurunan kepercayaan. Sekarang ini adalah hari hari yang melelahkan bagi Jokowi, tidak mudah merangkul masyarakat yang sudah terluka. Apapun kebijakannya akan mendapat penolakan dan perlawanan rakyat. Menyerah dan meletakkan jabatan saat ini atau nanti sama saja akan berakhir dengan nestapa. Mungkin tidak pernah membaca sepenggal pidato awal Khalifah Umar bin Khatab, saat akan mengemban amanah sebagai Khalifah, sebagai pondasi menjalankan amanah sebagai Presiden. Semua akan berakhir. Jika melihat kantung mata Jokowi, dan tidak semakin gemuk tubuhnya, ia tengah berada dalam situasi dilema, seperti makan buah simalakama, serba tidak nyaman, penuh resiko. (*)