OPINI
Mereka Tahu Anies Lebih Dari Mampu, Tapi Tetap Saja Akan Dijegal
Tak pelak lagi, semua ini dilakukan untuk mencegah Anies Baswedan. Publik sudah tahu manuver kotor yang didalangi oleh oligarki cukong itu. Rakyat tak akan membiarkan rencana mereka terlaksana. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis, Pemerhati Sosial-Politik INGIN rasanya untuk tidak menunjukkan inklinasi kepada Anies Baswedan. Namun, pikiran kotor orang-orang yang ceroboh membuat terpancing juga untuk mengatakan betapa ruginya Indonesia jika Anies yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta itu tidak diberi kesempatan duduk sebagai presiden. Sebab, Indonesia saat ini sangat membutuhkan seorang figur yang memiliki kapabilitas dan integritas. Dan, sejak lama publik melihat Anies memiliki dua ukuran ini. Negara sedang sempoyongan akibat kebijakan yang keliru. Tidak sedikit kebijakan yang mengistimewakan konglomerat rakus dan mengabaikan rakyat. Kondisi di semua sektor dan lini sangat mencemaskan. Sungguh-sungguh ini mengkhawatirkan. Utang luar negeri menggunung sampai 7,000 triliun. Berat membayar cicilannya. Rakyat semakin susah. Keterbelahan sosial kian dalam dan mengeras. Intinya, situasi dan kondisi semakin kritis. Kehidupan ekonomi dan sosial-politik semakin keruh. Di tengah situasi yang runyam ini, sangat mengherankan ada gerakan yang bertujuan untuk menghadang Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024 nanti. Sungguh sangat licik. Mereka itu tahu persis Anies sangat mampu. Lebih dari mampu untuk memperbaiki Indonesia. Namun mereka tak rela Anies menjadi presiden. Sayangnya, yang mencoba untuk mempersulit adalah para elit politik yang justru memahami bahwa Anies adalah solusi untuk keadaan yang serba berat sekarang ini. Sulit memahami jalan pikiran mereka. Hanya ada satu penjelasan. Bahwa para elit politik itu semata-mata cuma memikirkan kepentingan pribadi dan keluarga serta kelompok mereka. Sama sekali tidak memikirkan rakyat. Mereka tampil seolah untuk rakyat. Pura-pura pro-rakyat. Tetapi, semua itu omong kosong belaka. Rakyat sudah lelah hidup dengan elit politik yang berkelakuan jahat itu dan hanya mementingkan diri sendiri. Elit politik seperti yang ada sekarang ini tidak berguna bagi rakyat. Sebaliknya mereka menyusahkan rakyat. Tapi, sistem korup yang ada saat ini membuat mereka tetap bisa berkuasa. Publik sangat muak. Elit politik terus-menerus menipu rakyat. Tak keliru kalau mereka ini disebut elit politik bangsat. Semua yang mereka lakukan adalah tindakan yang menguntungkan mereka saja. Sebaliknya, mereka membuat rakyat menderita. Ambang batas pilpres (presidential threshold atau PT) 20% adalah “dead squad” (regu tembak) yang mereka ciptakan untuk menghabisi calon presiden yang tidak bisa mereka kendalikan. PT 20% ini bertujuan untuk mengekalkan kekuasaan elit politik bangsat. Dan mereka semua itu adalah kaki-tangan oligarki. Mereka adalah boneka oligarki yang membiayai mereka puluhan triliun. Rakyat yang sudah sangat muak itu, tidak akan membiarkan para elit politik bangsat dan oligarki jahat terus-menerus mengatur hasil pemilu dan pilpres. Rakyat akan bangkit melawan kesewenangan ini. Gugatan (judicial review) PT 20% belum ada yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sangat tak masuk akal. Begitu banyak yang menggugat, tidak satu pun diterima. Ini akan memicu mosi tidak percaya dari rakyat terhadap MK. Apalagi ketua lembaga yang seharusnya sangat terhormat ini adalah adik ipar Presiden Jokowi sendiri. Pastilah menimbulkan kecurigaan rakyat. Tak pelak lagi, semua ini dilakukan untuk mencegah Anies Baswedan. Publik sudah tahu manuver kotor yang didalangi oleh oligarki cukong itu. Rakyat tak akan membiarkan rencana mereka terlaksana. Semua permainan jahat yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan politik yang bersekongkol dengan pemegang kekuasaan bisnis, akan dilawan rakyat. Diperkirakan rakyat akan turun ke jalan dalam jumlah besar dan meluas di seluruh pelosok negeri. Mereka yakin hanya dengan cara ini rencana jahat penguasa dan oligarki cukong bisa digagalkan. Medan, 14 Juni 2022. (*)
DPD Benteng Demokrasi
Oleh M. Rizal Fadillah ADA fenomena baru dimana berbagai elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada DPD RI. Ketua DPD kerap menerima delegasi tersebut. Fenomena ini menandai kurangnya kepercayaan pada kamar lain yakni DPR RI. Introspeksi atas bacaan publik bahwa institusi Parlemen yang berisi orang-orang partai politik sedang sibuk dengan dirinya sendiri. Menyiapkan untuk Pemilu baik legislatif maupun Pilpres. Rakyat relatif terabaikan. Persoalannya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di samping jumlah anggotanya kalah jauh dari DPR RI juga lebih dominan sebagai organ MPR RI. Jadi keseharian \"wakil rakyat\" adalah anggota DPR. Hanya itulah karena sistem fraksional menyebabkan anggota DPR terkungkung oleh kebijakan fraksi atau partai secara institusional. Sehingga peran anggota menjadi terbatas baik untuk berbicara, bersikap maupun bermanuver dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. DPD di bawah kepemimpinan LaNyalla Mattalitti nampaknya lebih \"bernyala\" dan dinilai cukup solid. Perjuangan menegakkan demokrasi dengan menggugat Presidential Threshold 20 % adalah contoh, begitu juga soal pengkritisan atas kedaulatan oligarki ekonomi dan upaya mendorong terbitnya UU Anti Islamophobia adalah concern bersama anggota DPD yang patut diapresiasi. DPD adalah benteng demokrasi. Sekurangnya untuk saat ini. Perwakilan Daerah prakteknya bukan hanya perwakilan \"daerah\" tetapi perwakilan \"orang-orang daerah\" artinya siapapun dapat menyampaikan aspirasi dan memohon agar aspirasinya diperjuangkan oleh anggota DPD. UU 17 tahun 2014 mengatur juga kewenangan DPD antara lain mengajukan RUU Otda, hubungan Pusat dan Daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lain yang berhubungan dengan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah. Ikut pembahasan RUU di atas. Memberi pertimbangan RUU APBN, RUU pajak, pendidikan dan agama. Termasuk mengawasi pelaksanaan UU APBN, pajak, pendidikan dan agama tersebut. Ketika Pemerintah cenderung menaikkan berbagai pajak yang dinilai semakin membebani rakyat, mengarahkan pendidikan menjauh dari nilai-nilai moral bangsa, serta agama yang tidak diposisikan penting, maka DPD menjadi strategis untuk berada di front depan perjuangan kerakyatan dan keumatan sekaligus benteng dari pemulihan kedaulatan rakyat yang semakin tergerus oleh keserakahan penguasa oligarki. Pintu masuk DPD sebagai benteng demokrasi adalah bahwa anggota DPD dipilih langsung dalam Pemilu. Konsekuensinya adalah bahwa anggota DPD wajib memperjuangkan aspirasi rakyat pemilihnya. Hakekatnya seluruh rakyat pemilih dapat mempercayakan aspirasinya untuk diperjuangkan oleh anggota DPD. Hubungan anggota DPD dengan rakyat harus tetap erat, bukan hanya dekat dengan kelembagaan Pemerintah Daerah. DPD saat ini memang dirasakan menjadi benteng dari demokrasi. Ketika rakyat merasa tergerus bahkan kehilangan kedaulatannya. Partai politik yang semestinya menjadi bagian dari \"kekuatan rakyat\" disayangkan dalam prakteknya justru berfungsi sebagai organ supra struktur politik. Kembali menjadi infra struktur politik hanya menjelang Pemilu. Saat akan memanfaatkan dan mengemis untuk mendapatkan suara rakyat. Sebagai pilihan sistem bikameral semestinya jumlah anggota DPD relatif berimbang dengan DPR bukan seperti sekarang yang jomplang. Perlu perubahan jumlah keterwakilan daerah ke arah yang lebih proporsional. Setiap Provinsi berbeda dalam jumlah keanggotaan DPD. Ditentukan berdasarkan jumlah penduduk atau indikator lain dari perbedaan Provinsi. Ketika demokrasi tengah dihancurkan oleh kejahatan oligarki, maka DPD dituntut dan harus memperkuat fungsi sebagai benteng dari demokrasi. Bandung, 14 Juni 2022
Penataran Pancasila Ke-3: Indonesia Merdeka Dasarnya Apa?
Dan Bangsa Indonesia Memilih Pancasila Dengan 5 Silanya Yang Menjadi Kesepakatan, Bukan Pancasila Yang Bisa Diperas Menjadi Eka Sila, Tri Sila, Atau Gotong Royong. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila CUPLIKAN Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 boelan 8 tahoen 2605. Ketoea: Sidang jang terhormat! Sekarang lebih dahoeloe, agar soepaja bisa tjepat, saja hendak membatjakan preambule jaitoe moekadimah atau pemboekaan dari Oendang-oendang Dasar. Sebagaimana tadi telah dikatakan oleh Padoeka Toean Zimukyokutyo, Pernjataan Kemerdekaan jang dirantjangkan oleh Panitia Penjelidik hendaknja dihapoeskan sama sekali. Demikian poela kata Pemboekaan boeatan Tyoosakai djoega dihapoeskan sama sekali, tetapi baiklah kembali kepada moekadimah – demikianlah namanja dahoeloe – jang diboeat oleh Panitia Ketjil tempo hari, dengan sedikit perobahan. Pertama perobahan” “Moekadimah” diganti dengan “Pemboekaan”. Kemoedian kata-katanja tadi soedah dibatjakan oleh Toean Moh. Hatta. Baiklah sekali lagi saja batja dengan perlahan-lahan. PEMBOEKAAN “Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itoe maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan. Dan perdjoeangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakjat Indonesia ke depan pintoe gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatoe, berdaulat, adil dan makmoer. Atas berkat rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja. Kemoedian daripada itoe oentoek membentoek sesoeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah-darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itoe dalam soeatoe Oendang-oendang Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: Ke-Toehanan Jang Maha Esa, menoeroet dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatoean Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan – perwakilan, serta dengan mewoedjoedkan soeatoe keadilan sosial bagi seloeroeh rakjat Indonesia.” Sidang jang terhormat! Demikianlah pemboekaan itoe, dan sebagai tadi telah dikatakan oleh padoeka Toean Zimukyokutyo dan oleh saja sendiri, soepaja sedapat moengkin dengan setjara kilat kita bisa terima. Anggota Ki Bagoes Hadikoesoemo: Saja kira “menoeroet dasar kemanoesiaan” diganti dengan “KeToehanan Jang Maha Esa, kemanoesiaan jang adil” dan seteroesnja. Ketoea: Toean Ki Bagoes Hadikoesoemo, soepaja dipakai “KeToehanan Jang Maha Esa”, dan perkataan “menoeroet dasar kemanoesiaan jang adil dan beradab” ditjoret sadja. Anggota Ki Bagoes Hadikoesoemo: “Berdasar kepada: “KeToehanan Jang Maha Esa, menoeroet dasar kemanoesiaan jang adail dan beradab”. “Menoeroet dasar” hilang. Ketoea: Berdasar kepada apakah Republik kita itoe: “Ke-Toehanan Jang Maha Esa, menoeroet dasar kemanoesiaan jang adil dan beradab”. Perkataan-perkataan “menoeroet dasar” ditjoret. Djadi: “Ke-Toehanan Jang Maha Esa, kemanusiaan jang adil dan beradab, persatoean Indonesia, dan kerakjatan”, dan seteroesnja. Toean-toean semoea faham? Tidak ada lagi? Anggota Ki Bagoes Hadikoesoemo: Di atas toean Ketoea: “maka disoesoenlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itoe”, apa tidak “maka disoesoenlah pemerintahan”. Ketoea: Kemerdekaan itoe disoesoen dalam satoe Oendang-oendang Dasar. Kita akan lantas membikin Oendang-oendang Dasar. Anggota Ki Bagoes Hadikoesoemo: Jang disoesoen di sini pemerintahan, boekan kemerdekaan, “maka disoesoenlah pemerintahan”. Ketoea: Tidak, kemerdekaan, oentoek pemerintahan kita soesoen Oendang-oendang Dasar. Anggota Ki Bagoes Hadikoesoemo: Apa tidak bisa dirobah mendjadi: “maka disoesoenlah pemerintahan itoe”. Ketoea: Tidak, pemerintahan itoe disoesoen dalam satoe Oendang-oendang Dasar. Soedah? Toean-toean lain? Anggota Otto Iskandar Di Nata: Kalimat kedoea: “pintoe gerbang”. Itoe tidak ada. Djadi baiklah diganti dengan kata-kata: Ke Negara Indonesia”. Ketoea: “Mengantarkan rakjat Indonesia ke Negara Indonesia”, tidak “ke depan pintoe gerbang”? Saja kira tidak berkeberatan dengan adanja perkataan “pintoe gerbang”, sebab Negara Indonesia beloem ada. Hatta Zimukyokutyo: Rakjat kita, kita antarkan ke moeka pintoe gerbang sadja. Kalau ke Negara Indonesia, kita melangkah kepada grondwet. Itoe bedanja. Sekarang kita bawa rakjat Indonesia ke moeka “pintoe gerbang” sadja. Ketoea: Toean Otto telah moefakat. Toean-toean tidak ada lagi perobahan? Silahkan toean Goesti. Anggota I Goesti Ketoet Poedja: Ajat 3: “Atas berkat rahmat Allah” diganti dengan “Toehan sadja, Toehan Jang Maha Koeasa”. Ketoea: Dioesoelkan soepaja perkataan “Allah Jang Maha Esa” diganti dengan “Toehan Jang Maha Esa”. Toean-toean semoea moefakat: perkataan “Allah” diganti “Atas berkat Toehan Jang Maha Koeasa”. Tidak ada lagi, toean-toean? Kalau tidak ada, sekali lagi saja batja seloeroehnja, maka kemoediaan saja sahkan. PEMBOEKAAN “Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itoe maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan. Dan perdjoeangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakjat Indonesia ke depan pintoe gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatoe, berdaulat, adil dan makmoer. Atas berkat rahmat Toehan Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja. Kemoedian daripada itoe oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah-darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itoe dalam soeatoe Oendang-oendang Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: Ke-Toehanan Jang Maha Esa, kemanusiaan jang adil dan beradab, persatoean Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan-perwakilan, serta dengan mewoedjoedkan soeatoe keadilan sosial bagi seloeroeh rakjat Indonesia.” Setoedjoe, toean-toean? (soeara: Setoedjo) Di dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945, dokumen itu dijadikan Preambule atau Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang sekaligus berlaku sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia. Pada pokoknya, akhirnya Pancasila hasil galian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan secara padat dan indah dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan yang pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan dan sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Dengan penataran ini kita bisa merasakan dan memahami bagaimana Pancasila dalam proses dari 1 Juni 1945 kemudian 22 Juni 1945 dan final 18 Agustus 1945. Dan Bangsa Indonesia memilih Pancasila dengan 5 Silanya yang menjadi kesepakatan, bukan Pancasila yang bisa diperas menjadi Eka Sila, Tri Sila, atau Gotong Royong. Artinya Pancasila bukan dilahirkan pada 1 Juni 1945, sebab BPUPKI Tidak membuat keputusan pada 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila. (*)
Koalisi Parpol dan “Koalisi” Korupsi
Semua tokoh bijak, negarawan dan cendekia kebajikan sudah kehabisan kata untuk menggambarkan Indonesia kini, ahli bahasa kehabisan kamus untuk menggambarkan Indonesia dengan kata, selain kalimat ngeri dan mengerikan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PILPRES 2024 masih cukup waktu, partai sudah keburu nafsu menggalang koalisi, mencari peluang posisi terbaiknya. Koalisi besar atau gemuk bersama penguasa sejak lama sudah bisa ditebak, saatnya tiba pasti pecah. Karena kepentingan masing-masing partai sudah bergeser mengejar peluang kepentingan politik pragmatisme baru yang bisa membawa keuntungan dan membantu keselamatan partainya. Idealisme perjuangan partai untuk rakyat sudah lama mengering, buka lapak menjelang Pilpres adalah keniscayaan bagi mereka yang harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan mencari figur capres dan peluang politik finansial yang dibungkus dengan nama koalisi. Politikus gaya katak berenang itu pasti paham sekali mendayung sebanyak- banyaknya pulau bisa dilampaui. Elit parpol pasti paham bahwa dalam pertarungan politik segmen pemilih bisa dikelompokkan menjadi; The Sinner, The Saint dan The Savable, biasa dikenal dengan massa mengambang (floating mass) yang tidak terikat dengan parpol tertentu. Bagi suatu parpol itu sulit untuk mengutak-atik kelompok pertama. Musuh politik bisa dimasukkan ke dalam kelompok ini. Kelompok kedua, sudah aman dan dipastikan selalu memberi dukungan. Yang menjadi tantangan (challenge) bagi parpol adalah kelompok ketiga, yaitu massa mengambang. Massa mengambang bisa diartikan sebagai kelompok massa yang tidak terikat parpol/calon tertentu atau yang belum menentukan pilihannya dalam ajang pemilihan pimpinan daerah/nasional. Kelompok ini menduduki porsi terbesar dalam suatu pemilihan. Dalam berbagai studi, loyalis partai hanya pada kisaran 5 sampai 10 %. Ini artinya, 90-95 persen pemilih di masing-masing parpol itu sangat mungkin berpindah haluan atau pilihan. Massa mengambang di Indonesia sulit didekati dengan rayuan ideologi, atau program-program partai, dan perdebatan politik yang menjenuhkan. Rakyat sudah capek dengan kesusahan hidup. Mereka semua butuh sesuatu yang melenturkan otot-otot, pikiran, kesusahan dan kesengsaraan mereka. Dari sinilah politik transaksional dengan beli suara ditanggap sinyalnya oleh oligarki. Ketika datang menyodok segepok duit mereka semua akan runtuh. Mereka sudah pada titik habituasi dari kesulitan hidup dan beruntung kalau bisa bertahan untuk hidup. Oligarki sangat paham tentang kehidupan partai di Indonesia bahkan sangat paham kemampuan finansial para capres yang akan mencalonkan dirinya itu. Oligargi juga bergerak taktis mengunci para Capres yang akan berlaga dengan PT 20 %. Oligargi itu bergerak cerdik, bahkan peta masa mengambang telah mereka kuasai sampai tingkat desa. Dan, oligarki lebih cepat bergerak taktis untuk mengendalikan dan menguasai masa mengambang bahwa kebijakan masa mengambang adalah kebijakan massa yang tidak tahu arah politik, biasanya massa ini mudah terbawa arus politik. Ciri partai politik di Indonesia sudah terdeteksi: Pertama, ikatan mayarakat dengan partai politik lemah, bahkan sebagian tidak tersambung sama sekali; Kedua, adanya fenomena deparpolisasi yakni gejala psikologis tidak percaya lagi dengan parpol sebagai wadah aspirasi. Rakyat mengerti hubungan dengan partai politik hanya beberapa detik di bilik suara, itu pun hanya karena beban psikologis setelah terima mahar untuk memilihnya. Selain karena transaksional, sebagian dari mereka masih mau bergerak ke bilik suara lebih banyak ditentukan oleh faktor ketokohan, bukan afiliasi parpol. Kondisi seperti ini bagi Capres tidak akan bisa berlaga tanpa mengiba partai politik sebagai formalitas syarat yang harus dipenuhinya PT 20 %. Penawaran dari partai tertentu yang tidak mampu menjual Capresnya buka lapak ugal-ugalan mahalnya. Sementara saat berlangsungnya Pilpres peran sangat minim – kekuatan kemenangan sudah total milik Oligarki. Di sisi lain kebutuhan finansial bagi para Capres suka atau tidak suka harus masuk dunia politik transaksional dengan pemilih, dihadapkan pada pilihan sulit. Oligargi yang jauh lebih siap telah menawarkan perangkapnya. Diskursus yang dibangun para elit partai koalisi dan elit politik lainnya sering tidak nyambung dengan massa mengambang, bahkan dengan masyarakat. Masing masing asyik di dunianya sendiri-sendiri. Kondisi seperti ini harus ada jalan keluarnya, PT 0 % harus dipenuhi MK dan harus ada perangkat konstitusi siapapun Capres yang terbukti menggunakan jasa oligarki harus dinyatakan gugur, baik sebelum, selama, dan sesudah dia dinyatakan menang dalam pertarungan Pilpres 2024. Ngerinya Korupsi Korupsi tergambar telah menjadi kesepakatan bersama penyelenggara negara Indonesia maju. Maju, bergerak, berjuang bersama menggigit, menggerogoti sebagai rayap sebagai koruptor. Dijamin aman karena semua terlibat, dari – oleh dan untuk koruptor, satu nasib satu perjuangan tidak boleh ada yang menggangu. Selagi ada kesempatan kapan lagi, datangnya peluang tidak akan bisa diulang lagi. Tentu harapan mereka peluang korupsi itu bisa berlanjut dengan aman, mumpung pemimpin tertinggi langsung atau tidak langsung sudah memberi sinyal restunya, asal upeti dari hasil korupsi tersebut jangan sampai terlambat setornya. Atau berbagilah saling mengait satu sama lain. Rakyat telantar, menjerit karena betapa susahnya untuk bertahan hidup, bagi darah para koruptor yang berlaku adalah hukum dari karya Plautus berjudul Asinaria: Homo Homini Lupus, “Manusia adalah serigala bagi sesama manusia lainnya”. Negara Harakiri atau bunuh diri sebagai hukuman mulai populer pada masa Kekaisaran Tokugawa pada zaman Edo (1600-1867) – para koruptor itu sudah berhitung dengan umurnya, berkidung rumekso ing urip muda foya foya - tua kaya raya - mati masuk surga. Soal di liang lahat nanti akan dimakan rayap geni – tak perlu takut toh semua belum bisa dibuktikan. Masihkah Indonesia – masih bisa diselamatkan dengan cara-cara prosedural biasa. Menkopolhukam Mahfud MD saja bingung, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti pesimis. Rakyat jelata tinggal pasrah hanya bisa istighfar, sesekali berdoa shalawat nariyah. Menyerah mengusap air mata, dengan sesenggukan terus mengalir ucapan istighfar, meratapi nasib negeri makin mengerikan. Semua tokoh bijak, negarawan dan cendekia kebajikan sudah kehabisan kata untuk menggambarkan Indonesia kini, ahli bahasa kehabisan kamus untuk menggambarkan Indonesia dengan kata, selain kalimat ngeri dan mengerikan. Lan Antono dan Taufiq Ismail benar: “Dunia Ini Pangung Sandiwara”. Lagu yang bawakan Rocker Indonesia Ahmad Albar pada tahun 78, mungkin bisa menggambarkan perilaku pengelola negara seperti ini. Kalau sudah demikian alternatif jalan keluarnya harus meminjam teori Plato 2.500 tahun lalu yang mengatakan, kalau demokrasi sudah menjadi anarkis memang harus muncul apa yang disebut strong leader, “pokoknya babat saja dulu, daripada negaranya hancur”, Atau, mungkin bisa juga seperti di Pilipina segera munculkan kekuatan people power: “kekuatan rakyat yang memaksa penguasa dzalim turun”? (*)
Dua Periode Harga Mati
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan WACANA perpanjangan tiga periode masa jabatan Jokowi sebagai Presiden nampaknya tutup buka. Dilempar oleh kelompok pendukung ditepis oleh Presiden, dibuka lagi oleh Menteri ditutup lagi dengan pembelokan argumen Presiden. Konklusi publik sebenarnya adalah bahwa perpanjangan hingga tiga periode itu diinginkan oleh Presiden. Presiden Jokowi memainkan pola untuk bertahan atau aman dengan berbagai upaya mulai dari penundaan, perpanjangan hingga mencari boneka figur kepanjangan tangan. Dua tahun menuju 2024 semakin intens upaya ini. Tiga periode tetap menjadi impian. Terakhir Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia di depan acara HIPMI yang dihadiri Jokowi memimpin yel \"lanjutkan !\". Soal penundaan Pemilu juga dulu corongnya adalah Bahlil. Tercatat dua kali ia membuat usul untuk menunda Pemilu hingga tahun 2027. Kelompok pendukung Jokowi \"Projo\" juga konsisten menggelorakan tiga periode ini. Rakyat tidak melihat urgensi tiga periode terutama berpijak pada kualitas Jokowi yang dinilai payah dalam memimpin pemerintahan. Dua periode lengkap saja sudah berbahaya dan terasa menyesakkan. Karena kinerjanya bukan membangun tetapi justru merusak. Stop keinginan tiga periode, di samping NKRI harga mati maka dua periode adalah harga mati. Dengan sekurangnya tiga alasan, yaitu : Pertama, tiga periode itu melanggar Konstitusi karena hasil amandemen membatasi dua periode. Melabrak UUD bukan usaha politik yang sehat, bahkan harus diberi sanksi. Jika Presiden berjuang untuk tiga periode maka off sidenya itu harus segera dihukum dengan tendangan penalti. Kedua, tidak mentorerir politik munafik. Pura pura tidak menghendaki padahal menggerakkan. Rakyat sudah cerdas dan merasa muak dengan kepura-puraan. Kekuasaan ini kok dimain-mainkan seenaknya seperti milik sendiri. Warisan mbah mu, toh mas ? Ketiga, menjustifikasi sebagai bangsa yang bodoh dan terjajah. Elit kekuasaan selalu menjadi penentu dan rakyat terus berposisi dinistakan. Demokrasi hanya slogan untuk meninabobokan karena faktanya negara ini adalah otokrasi atau oligarki. Di bawah rezim Jokowi yang ingin menjabat tiga kali. Dua periode harga mati. Tiga periode membuat bangsa ini yang mati. Menjamin kelangsungan investasi hanya alasan yang di cari-cari. Jokowi telah membuat bangsa kehilangan harga diri karena merajalela korupsi dan terkubur dalam tumpukan hutang luar negeri. Dua periode harga mati, itupun sudah dengan toleransi. Semestinya cukup satu kali karena keterpilihan mantan Gubernur DKI ini merupakan musibah bagi negeri. Rakyat tidak merasa terepresentasi oleh karakternya sebagai pemimpin yang mumpuni. Lebih banyak bergaya ketimbang berprestasi. Apalagi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli. Dua periode adalah harga mati. Lebih dari itu hanya bunuh diri. Jika dipaksakan rakyat harus bereaksi. Kalau perlu dengan revolusi. Bandung, 13 Juni 2022
Fitnah Al-Kahf dan Fitnah Kehidupan-04
Islam pun hadir untuk di satu sisi mengkonfirmasi Urgensi ilmu. Tapi di sisi lain mengingatkan proporsionalitas ilmu dalam kehidupan manusia. Bahwa ilmu penting. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation PADA bagian lalu disampaikan bahwa fitnah dunia itu begitu dahsyat. Fitnah atau cobaan (dan tantangan) dalam menghadapi goncangan dunia sangatlah tidak mudah. Betapa banyak orang bahkan dari kalangan agamawan sekalipun tergelincir akibat dunia. Karena dunia sebagian agamawan saling sikut, hasad dan irihati antara satu dan lainnya. Tidak jarang juga aktifitas keilmuan bahkan ritual jadi ajang mengail udang di balik semak-semak. Bahkan, boleh jadi agamawan itu menjual agama untuk kepentingan dunianya. Apalagi di bidang politik atau kekuasaan kerap jadi ajang memperkaya diri, keluarga dan kelompok. Kerakusan dunia menjadikan kekuasaan tidak lagi bertujuan melayani. Tadi ditujukan untuk mendapatkan pelayanan. Demi untuk memenuhi syahwat hawa nafsu dunia itu betapa ada politisi menjadikan segalanya jadi halal. Intinya fitnah dunia itu dahsyat dan berat. Tidak sedikit yang berguguran dalam perjalanan menuju hidupnya akibat tarikan atau godaan dunia yang tak tertahankan. Bahkan hal yang termulia dari segala aspek hidup, niat kita, kerap melenceng ketika berhadapan dengan keduniaan yang sangat kuat. Fitnah Keilmuan Di Surah Al-Kahf juga disebutkan sebuah kisah yang sangat populer di kalangan Umat. Yaitu kisah nabi Musa AS dan Khidr AS. Sebagian ulama memahami Khidr sebagai nabi. Sebagian yang lain memahaminya sebagai seorang ahli hikmah dan bukan nabi. Musa AS seperti yang kita kenal adalah nabi yang memiliki “himmah” (strong will atau keinginan keras). Jika menginginkan sesuatu maka dia akan kejar hingga terwujudkan. Bahkan nabi Musa juga dikenal sebagai nabi yang kuat secara fisik. Para ahli tafsir menceritakan bahwa kisah Musa dan Khidr ini berawal ketika seseorang dari Umatnya bertanya kepadanya: “siapakah orang yang paling pintar di kalangan mereka?”. Musa menjawab bahwa dirinyalah yang paling tahu di antara mereka. Sebagai nabi tentu Musa benar. Rupanya Allah ingin mengingatkan Musa bahwa “di atas kemampuan orang yang berilmu masih ada yang lebih berilmu” (wa fawqa kulli dzi ilmin aliim). Kisah ini tentunya tidak menyalahkan Musa. Karena sekali lagi, sebagai nabi dan rasul di tengah umatnya pastinya beliau yang paling tahu dari masalah-masalah keagamaan. Saya tidak perlu menuliskan alor cerita itu lagi. Justru yang perlu digaris- bawahi adalah makna atau hikmah dari kisah Musa AS dan Khidr ini. Salah satu yang terpenting adalah bahwa ilmu itu ternyata bisa menjadi cobaan (fitnah) yang dahsyat dalam kehidupan manusia. Ilmu di satu sisi bisa menjadi pintu ragam kebaikan dalam hidup manusia. Islam sendiri dengan jelas dan tegas menekankan bahwa urgensi ilmu untuk kesuksesan hidup. Berbagai ayat Al-Quran dan begitu banyak hadits-hadits Rasulullah SAW yang mengharuskan bahkan mewajibkan Umat ini untuk berilmu. Dari ayat-ayat pertama yang turun (Iqra’) hingga kepada perintah untuk berilmu (fa’lam) termasuk kenyataan bahwa kata-kata terbanyak kedua dalam Al-Quran terkait dengan keilmuan (ilmu, pikiran, akal, dan yang semakna). Rasulullah pun seolah menyimpulkan dengan mewajibkan Umat ini menuntut ilmu. Seperti pada sabdanya “menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim” (hadits). Sejarah menegaskan bahwa hanya dengan ilmu pengetahuan peradaban bangsa-bangsa menjadi maju dan kuat. Wajar saja ketika Rasulullah merintis pembangunan peradaban Madinah para sahabat diharuskan menuntut ilmu. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun proses mencari ilmu harus berlanjut. Dengan semua urgensi ilmu itu pada satu sisi ternyata pada sisi lain ilmu ternyata bisa menjadi jembatan kehancuran manusia, baik pada tataran individualnya maupun kolektifnya. Pada sisi inilah ilmu menjadi fitnah kehidupan yang luar biasa. Jika kenyataan ini kita tarik kepada kehidupan manusia masa kini akan sangat relevan dan mengena. Kita hidup dalam dunia yang dirajai atau dikomandoi oleh ilmu pengetahuan. Seolah dengan segalanya ditentukan hanya dengan ilmu pengetahuan. Yang tanpa disadari pula ilmu menjadi tuhan kehidupan. Ilmu tidak lagi sebagai sarana (means). Tapi berubah menjadi tujuan. Bahkan ilmu menjadi ukuran ukuran segala hal. Sekaligus menjadi standar “nilai kehidupan” dalam mengukur baik buruknya sesuatu. Di sìnilah ilmu berubah menjadi fitnah (cobaan) yang dahsyat. Keangkuhan manusia dengan keilmuan menjadi memuncak ketika Sumber ilmu (Sang Khaliq) terlupakan bahkan diingkari. Realita inilah yang sedang melanda dunia Barat. Karena keangkuhan keilmuan itulah yang menjadikan banyak kalangan yang agnostik (tak percaya Tuhan). Islam pun hadir untuk di satu sisi mengkonfirmasi Urgensi ilmu. Tapi di sisi lain mengingatkan proporsionalitas ilmu dalam kehidupan manusia. Bahwa ilmu penting. Tapi ilmu adalah jalan untuk menemukan sebuah nilai/makna tertinggi kehidupan. Sampai kepada sang Khaliq. (Iqra’ bismi Rabbika alladzi khalaq). Dan untuk yang demikian terwujud Islam menekankan keseimbangan dan relasi yang tak terpisahkan antara akal (brain) dan hati (heart) manusia. Sesungguhnya ilmu yang sejati dalam pandangan Islam terlahir dari keharmonian hati dan akal (Ali Imran: 190-191). Demikian hikmah Al-Kahfi yang mengingatkan kita akan fitnah keilmuan. Semoga Umat ini semakin terdorong untuk menguasai keilmuan sebagai jalan membangun peradaban alternatif. Tapi keilmuan yang terbangun di atas nilai-nilai uluhiyah (samawi). Semoga! JFK New York City, 11 Juni 2022. (mth)
Masyarakat Aceh Tempo Dulu Lebih Berkualitas
Banda Aceh, FNN - Masyarakat Aceh tempo dulu lebih berkualitas dibandingkan daerah lain. Beberapa abad lalu, orang Aceh sudah berdagang sampai ke benua Eropa. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, di sela-sela seminar bertema \"Keluarga Bertanggung Jawab untuk Generasi Berkualitas\" yang dilaksanakan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh dalam rangka Musyawarah Daerah PKBI Aceh ke-XII, Jumat (10/6/2022) di Aula BKKBN Aceh. Kalau dilihat dari sejarah Aceh, zaman dulu orang-orang Aceh yang berdagang sampai ke Benua Eropa, tentu bukan orang-orang stunting. Pasti orang pintar karena harus menggunakan bahasa internasional. \"Buktinya bisa kita lihat sekarang aset orang Aceh di luar seperti di Mekah dan di dalam negeri sendiri seperti emas di Tugu Monas juga sumbangan dari orang Aceh. Tapi itu dulu. Sekarang perlu upaya untuk mengembalikan kualitas orang Aceh seperti dulu,\" ujar Sahidal. Menurut Sahidal, cerminan masa depan Aceh dapat dilihat dari generasi Aceh masa kini. Jika generasi saat ini baik maka masa depan Aceh ke depan juga akan lebih baik. Oleh karena itu membina generasi berkualitas menjadi hal yang penting dilakukan. \"Tanpa keluarga berkualitas tidak mungkin lahir generasi berkualitas. Dalam Islam sendiri yang dimaksud anak berkualitas itu adalah anak saleh-salehah. Dalam syariat Islam tidak dibenarkan menelantarkan anak keturunan dalam keadaan lemah, baik lemah fisik, pengetahuan, dan ekonomi,\" ungkap Sahidal. Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Daerah PKBI Aceh, Yunus Ilyas dalam sambutannya mengungkapkan, PKBI sebagai salah satu LSM tertua di Indonesia sejak lama sudah bicara soal keluarga. Hanya saja dulu berbicara tentang keluarga berencana. Namun seiring waktu persoalan terus terjadi, sehingga PKBI memandang keluarga tidak saja terencana tetapi juga harus bertanggung jawab. \"Kita melihat hari ini ada kondisi yang harus diperhatikan, salah satunya soal stunting, kenakalan remaja, dan permasalahan remaja lainnya. Apalagi persoalan Narkoba, hampir tidak ada gampong (kelurahan/desa) di Aceh yang generasinya tidak terlibat Narkoba,\" ungkap Yunus Ilyas. Oleh karena itu, menurut Yunus, kondisi ini harus diperbaiki. Maka, melalui seminar ini diharapkan mampu melahirkan pemikiran yang tajam dan dapat dibawa dalam musyawarah daerah ke 12 PKBI Aceh untuk direalisasikan melalui program-program kerja. Seminar ini menghadirkan tiga orang pemateri, yaitu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh, dr. Sulasmi, MHSM, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, dan Sekretaris Pengurus PKBI Nasional, Dra. Josephine R. Marietta, M.PsiT. Dalam paparan materi, isu yang diangkat mulai dari indeks pembangunan keluarga di Aceh hingga persoalan stunting yang dinilai masih tinggi secara nasional. (TG)
Indonesia Darurat (4): Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli
Harapan ini sangat tipis terjadi ketika Presiden ternyata juga bagian dari Oligarki. Kalau demikian keadaannya rakyat harus bergerak melakukan People Power atau Revolusi, untuk menyelamatkan Indonesia. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEMUA rakyat harus sadar bahwa UUD 1945 asli telah diganti dengan UUD 2002. Telah mengakibatkan negara oleng dan segera tenggelam. Konstitusi Negara ini telah menyimpang jauh dari tujuan para pendiri bangsa. Ketua DPD RI (Bung AA LaNyala Mattalitti) mengatakan bahwa: Negara ini telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa ini. Karena sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 kita semakin terang- benderang dan tanpa malu-malu lagi menjadi negara yang sekuler, liberal, dan kapitalis. Dan tanpa kita sadari, pandangan hidup dan cara berpikir serta perilaku kita telah berubah secara mendasar, yang merupakan antitesa dari nilai-nilai Pancasila. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi pemerataan dengan mengejar pertumbuhan PDB yang berbanding lurus dengan tax rasio. Kita telah meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Sehingga negara memilih melakukan intercept dengan memberikan program BLT-BLT untuk mengatasi kemiskinan, yang celakanya terbukti tidak tepat sasaran. Elemen Civil Society harus menyadari, sudah saatnya Konstitusi kita wajib dikembalikan kepada semangat dan spirit suasana kebatinan para pendiri bangsa. Bahwa Undang-Undang Dasar Naskah Asli 1945. Konstitusi yang sama sekali baru dan sudah tidak nyambung lagi dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan nilai dari watak dasar atau DNA bangsa ini, secara nyata telah membawa negara ke arah kehancuranya. Bahwa persoalan yang kita hadapi adalah persoalan Fundamental. Maka, jalan keluar yang dilakukan juga harus Fundamental. Dan, salah satu persoalan Fundamental tersebut adalah Oligarki Ekonomi yang semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan. Maka jalan keluar Fundamental yang harus kita lakukan adalah akhiri rezim Oligarki Ekonomi dan pastikan Kedaulatan ada di tangan rakyat. Bukan lagi melalui Demokrasi Prosedural yang menipu. Untuk menghindari keadaan negara makin memburuk, sudah tiba saatnya Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 Asli. Tinggal kita tunggu saja, apakah Presiden Joko Widodo berani melakukannya atau tidak? Harapan ini sangat tipis terjadi ketika Presiden ternyata juga bagian dari Oligarki. Kalau demikian keadaannya rakyat harus bergerak melakukan People Power atau Revolusi, untuk menyelamatkan Indonesia. Kalau situasi politik dan ekonomi sudah seperti ini, rakyat sudah tidak percaya lagi sehingga bergerak dan melakukan people power, tidak salah akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung minta agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersiap-siap. (*Selesai)
Rakyat Simpati dan Berpihak pada yang Teraniaya
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEMUA tokoh politik yang layak maju menjadi calon Presiden seperti Gatot Nurmantyo, AA La Nyalla Mattalatti atau Rizal Ramli menghadapi penzaliman politik melalui aturan hukum Presidential Threshold 20 %. Meski perjuangan belum berakhir namun hingga kini Mahkamah Konstitusi (MK) masih menampilkan diri sebagai bagian dari kezaliman itu. Bersikukuh mempertahankan aturan yang tidak demokratis dan melanggar HAM tersebut. Tokoh lain yang berpeluang memiliki kendaraan usungan gabungan Partai Politik seperti Gubernur DKI Anies Baswedan juga masih menjadi sasaran dari penzaliman rezim beserta antek-anteknya. Permainan melalui berbagai framing dilakukan untuk melakukan pembunuhan karakter (character assassination). Upaya jahat dilakukan baik dengan serangan buzzer, menggerakkan KPK, hingga aksi-aksi palsu untuk membangun citra negatif. Omong kosong jika rezim Jokowi menyatakan Indonesia harus dan dapat maju. Katanya perlu SDM yang berkualitas untuk membangun negeri. Nyatanya tokoh-tokoh berkualitas yang potensial untuk mampu membangun negeri justru dibunuh dan dihancurkan reputasinya dengan segala cara. Sebaliknya, para pengekor bahkan penjilat terus diangkat dan diorbit. Akibatnya muncul pemimpin karbitan yang tidak berkualitas. Secara faktual sebagian besar Menteri-Menteri Jokowi itu \"under capacity\". SDM payah yang belepotan dalam menunaikan amanat. Sikap dan perlakuan kepada Anies Baswedan telah menjadi tontotan rakyat akan model atau pola penzaliman. Rendahnya penghargaan atas prestasi Gubernur, demo \'by design\' menuntut mundur, serangan atas kebijakan soal reklamasi, pembawa sial IKN kata dukun, serta operasi cari-cari kesalahan KPK. Aksi unjuk rasa FPI palsu di Patung Kuda mendeskreditkan Anies Baswedan, demikian juga dengan deklarasi Majelis Sang Presiden yang sepertinya merupakan dukungan fitnah karena secara demonstratif dalam deklarasi di Hotel Bidakara Pancoran itu ada yang mengatasnamakan eks narapidana teroris, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maupun Front Pembela Islam (FPI). Rezim bungkam atas kecurigaan publik atas aksi dan deklarasi serta dugaan operasi masif, sistematis, dan terstruktur yang bertujuan menjegal, merusak dan menghancurkan Anies Baswedan. Tuntutan publik untuk pengusutan tidak ada tindak lanjut. Ada pembiaran atas skenario kotor untuk menjegal tokoh potensial. Meskipun demikian rakyat selalu berpihak pada orang orang yang dizalimi dan pemihakan itu akan ditunjukkan pada waktunya. Rakyat mendukung Soekarno karena kezaliman Belanda yang memenjarakan, rakyat berada di belakang Soeharto atas penzaliman PKI kepada TNI, dan rakyat pun memberi suara penuh kepada SBY karena SBY dizalimi Presiden Megawati. Anies dipecat Jokowi tetapi mampu menjadi Gubernur. Kini ia terus digempur, namun jika rakyat berada di belakangnya, maka kelicikan apapun tidak akan membuatnya hancur. Sebaliknya rezim zalim akan babak belur dan cepat terkubur. Rakyat dapat dipaksa untuk mengalah tetapi rakyat tidak akan bisa selamanya kalah. Siapapun dia, jika ingin sukses menjadi Presiden dan ingin menjalankan tugasnya dengan baik, maka sebelum menjadi Presiden di Istana haruslah terlebih dahulu menjadi Presiden di hati rakyat. Hati rakyat adalah sumber kekuatan untuk mendapatkan amanat sekaligus do\'a agar mampu menunaikan amanat itu dengan selamat. Bandung, 11 Juni 2022
Makzullkan Jokowi!
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan CUKUP berani dan hebat serta tepat desakan 100 ulama, habaib dan tokoh Jawa Timur yang diantaranya meminta MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi dalam butir pernyataan \"Mendesak MPR RI melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda pemakzulan Presiden Jokowi\". Pernyataan Aliansi tersebut disampaikan dalam acara yang dilaksanakan tanggal 4 Juni 2022 di Gedung Museum NU Surabaya. Sesuai konsiderans pernyataan bahwa terlalu banyak masalah yang yang ditimbulkan oleh pemerintahan Jokowi. Dari mulai wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan tiga periode, rekrutmen keturunan PKI menjadi prajurit TNI, kenaikan tarif dan harga, kebijakan Islamophobia, hingga Plt Kepala Daerah yang bernuansa KKN serta LGBT yang memerosotkan moral bangsa. Desakan kepada MPR untuk Sidang Istimewa tentu menjadi fenomena menarik. Meningkat dari marak aspirasi yang awalnya mendesak Presiden Jokowi untuk mundur menjadi desakan pemakzulan. Artinya kekecewaan publik semakin besar sehingga memunculkan keberanian untuk mendesak MPR agar melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda pemakzulan Presiden. Desakan Aliansi Ulama, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur tersebut bukanlah tindakan inkonsitusional atau makar tetapi aspirasi yang patut dihargai dan dibaca sebagai bagian dari kekuatan rakyat yang ingin segera terjadi perubahan menuju perbaikan. Membiarkan kekuasaan di bawah pemerintahan Jokowi berlama-lama hanya menyebabkan keterpurukan. Negara harus diselamatkan. Pola penyelamatan yang dipandang mendesak oleh para ulama, habaib, dan tokoh Jawa Timur ini adalah pemakzulan Presiden Jokowi. Seolah mengingatkan bahwa kondisi negara yang karut marut selama ini disebabkan oleh ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk memimpin bangsa dan negara. Ikan busuk mulai dari kepalanya. Desakan konstitusional seperti ini menjadi bagian dari kehidupan berdemokrasi yang sehat. Praktek ketatanegaraan yang wajar dalam rangka menormalisasi pengelolaan negara. Spiritnya adalah \"demi kemashlahatan umat dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia\". Sebelumnya ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti saat menerima aktivis bulan Mei lalu menyatakan terhadap wacana pemakzulan Presiden ia mempersilahkan dan tidak bisa menghalang-halangi. Baginya itu langkah konstitusional yang ada aturannya, melalui DPR, MK, dan seterusnya. MPR tentu akan didahului oleh respon atau langkah institusi DPR untuk menindaklanjuti desakan para ulama, habaib, dan tokoh tersebut. Pasal 7A dan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 dapat dijadikan dasar hukum bagi pemakzulan Presiden beserta mekanisme konstituaionalnya. Semangat pemakzulan ini juga menyiratkan skeptisme para ulama, habaib dan tokoh Jawa Timur bahwa Presiden Jokowi akan mampu mengubah dan memperbaiki kinerjanya serta mengantarkan dan menjamin Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, adil, jujur dan demokratis. Pemakzulan dinilai sebagai awal dari perbaikan untuk meyerahkan kembali kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik otentiknya. Setelah lama dibajak, dicuri, atau dikudeta oleh tangan-tangan jahat oligarki. Oligarki penjajah bangsa. Bandung, 10 Juni 2022