OPINI

FPI Reborn atau PKI Reborn?

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  DEKLARASI palsu oleh FPI palsu untuk dukungan palsu telah terjadi di Monas yang awalnya di Patung Kuda. Peserta yang konon  dibagi uang 150 ribu per orang banyak yang merasa tertipu atau terjebak. Bendera FPI dibagikan dan dikibarkan secara demonstratif. Pidato \"penggerak\" berisi dukungan kepada Anies Baswedan untuk Presiden 2024. Terbongkar nyata bahwa itu adalah massa FPI buatan atau jadi-jadian.  Fitnah keji dimainkan Eddy sang koordinator, siapa dan bagaimana harus diusut mulai dari sini. Atau mulai dari yang minta maaf viral di video. Mudah sekali untuk melacak aksi ini apalagi bagi institusi setingkat Kepolisian yang sudah sangat profesional. Problem klasiknya adalah adakah kemauan politik untuk itu? Kasar sekali permainan politik di negeri ini, tidak menampilkan wajah negara berkemanusiaan yang adil dan beradab. Lebih berwarna machiavelisme. Menggambarkan betapa rendahnya moral dan peradaban bangsa. Memfinah dan merekayasa sepertinya menjadi hal yang biasa. Diketahui oleh masyarakat pun tidak membuat bersalah, malu apalagi berdosa.  Buzzer bersorak serasa mendapat batu loncatan untuk memframing bahwa Anies didukung \"organisasi terlarang\" FPI padahal tidak ada putusan hukum yang menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang, tapi ya itulah suka-suka saja. Setelah kedok terbongkar buzzer kini menjadi terbujur. Mau ngoceh apa lagi. Buzzer tuh memang tak pernah berfikir pakai otak tapi pake \"bujur\". Berpolitik fitnah adalah kriminal. FPI yang tak bersalah terus dihabisi dengan segala cara. Tokohnya di penjara dengan tuduhan sumier dan mengada-ada, anggota laskar dibunuh keji, kegiatan dihalangi, organisasinya pun akhirnya dibubarkan. Semua itu dipastikan akan tergores sebagai catatan hitam dari kezaliman rezim saat ini.  Lucu juga komentar netizen katanya jika FPI asli pasti akan dilarang untuk melakukan aksi, dibubarkan, bahkan mungkin ditangkap. Akan tetapi untuk aksi FPI yang bebas mengibarkan bendera dan dikawal oleh aparat, maka dipastikan itu adalah FPI palsu. Jadi ternyata bukan hanya ada tukang gigi palsu, tukang perhiasan palsu, atau tukang rambut palsu tetapi juga ada tukang demo palsu dan tukang bikin organisasi palsu.  FPI dibenci dan ditakuti tapi kadang juga dibutuhkan. Peristiwa sandiwara patung kuda dan monas kemarin adalah bukti bahwa FPI memang dibutuhkan. Sekurangnya untuk melakukan gerilya politik bernuansa fitnah. .  Hayo usut biang keladi aksi dukungan palsu tersebut. Buktikan ini bukan rekayasa institusi resmi. Tapi kerja kelompok yang ingin mengacaukan negara dengan jalan fitnah dan adu domba. Buzzer yang berteriak serempak apakah ikut terkecoh atau memang menjadi bagian dari disain jahat untuk memdedkreditkan FPI dan Anies Baswedan?  FPI itu awalnya Front Pembela Islam yang berubah menjadi Front Persaudaraan Islam. Hal ini untuk menjaga semangat da\'wah dan persaudaraan umat dan sesama anak bangsa.  Kini tangan-tangan tidak bertanggungjawab mencoba meminjam FPI dan menjadikan langkahnya sebagai Front Pemfitnah Islam, atau Front Penipu Indonesia. Patung Kuda dan Monas dikotori oleh para pendemo tipu-tipu.  FPI reborn atau PKI reborn? Bandung, 8 Juni 2022

Maju atau Mundur Pindah IKN? (2)

“Pendekatan nilai-nilai konstitusional dan moralitas konstitusional haruslah digali dengan berbagai pendekatan teori-teori dalam bidang ilmu hukum, khususnya hukum tata negara,” beber Zainal Arifin Mochtar. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta   DALAM beberapa kasus, dijumpai kondisi ketika ibu kota suatu negara tidak dapat menghadirkan fungsi-fungsi ibu kota tersebut. Misalnya, ibu kota yang lama dianggap menjadi sumber perpecahan dan secara geografis rentan terhadap bencana alam, sosial, ataupun serangan militer. Maka dari itu, beberapa negara di dunia memutuskan untuk memindahkan lokasi ibu kotanya dengan harapan ibu kota baru dapat lebih baik daripada ibu kota sebelumnya. “Namun Vadim Rossman mengingatkan bahwa dapat saja pemindahan ibu kota dilakukan karena adanya \'hidden political agenda\', misalnya dalam rangka memperkuat kekuatan politik suatu rezim,” beber Prof Susi. Rossman mengemukakan tiga bentuk hidden political agenda yang mungkin terjadi yakni: 1) mengasingkan atau memarginalisasi gerakan protes; 2) Homogenisasi etnis penduduk ibu kota, dan; 3) pemindahan ibu kota ke wilayah asli penguasa. IKN sering kali merupakan pusat dari gerakan masyarakat sipil dan tempat bergejolaknya protes dari masyarakat, bahkan sejarawan Inggris Arnold Toynbee menyebut ibu kota sebagai \'the powder kegs of protest\'. Hal tersebut pernah terjadi di Prancis pada 1871, ketika terjadi protes besar-besaran di Paris. “Pemerintah Prancis memindahkan ibu kota sementara ke Versailles untuk menghindari protes. Begitu pula dengan Myanmar, pemerintah otoriter di sana memindahkan IKN dari Yangon ke Naypyidaw karena Kota Yangon merupakan pusat gerakan dari para biksu yang kerap memprotes pemerintah,” kata Prof Susi menguraikan. Stafsus Mensesneg menyebut Pemerintah tancap gas Pindah IKN meski UU IKN digugat. Agar pemindahan ibu kota benar-benar dilakukan untuk kepentingan negara dan bangsa, terdapat sejumlah pertanyaan yang dibuat oleh Vadim Rossman, yakni: 1. Di mana lokasi yang paling aman untuk dijadikan ibu kota negara; 2. Di mana lokasi yang paling efektif secara ekonomi dan administratif untuk mencapai tujuan negara; 3. Di mana lokasi yang dianggap paling adil bagi berbagai kelompok masyarakat; 4. Lokasi mana yang paling organik, autentik, dan sesuai dengan identitas dan kedaulatan bangsa yang diwakili oleh negara. “Mengingat fungsi fundamental ibu kota negara bagi sebuah bangsa, proses pembuatan keputusan untuk memindahkan ibu kota harus mencerminkan \'fundamental decision of a nation\'. Hal tersebut juga sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pemindahan ibu kota negara yang hanya dilatarbelakangi oleh hidden political agenda,” tegas Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD, yang menyelesaikan S2 dan S3-nya di The University of Melbourne. Judicial Review itu diajukan oleh Poros Nasional Kedaulatan Rakyat (PNKR). Selain itu, judicial review ini juga diajukan oleh banyak kalangan dan kelompok masyarakat. Dari sopir angkot, guru, pensiunan BUMN, Jenderal TNI (Purn), tokoh agamawan, hingga profesor. Ketua Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Zainal Arifin Mochtar menyatakan UU Ibu Kota Negara (IKN) sedikitnya melanggar tiga cacat. Salah satunya cacat moralitas konstitusional. Apa alasannya? “Melihat fakta hukum yang ada bahwa proses pembentukan UU IKN yang dilakukan secara cepat (fast track), yang mana proses pembentukannya dilakukan secara \'tergesa-gesa\' atau \'ugal-ugalan\' telah banyak melanggar aspek prosedural (by pass law-making procedures) dan/atau dilakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi perwakilan dan demokrasi partisipasi,” kata Zainal Arifin Mochtar. Hal itu disampaikan dalam keterangan ahli dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana tertuang dalam paper yang didapat detikcom dari kuasa hukum pemohon, Ahad (22/5/2022). Zainal Arifin Mochtar memaparkan sejumlah poin kekurangan dan cacat dalam pembentukan UU IKN itu. “Proses legislasi seperti ini memenuhi kriteria sebagai praktik abuse of the legislation process. Dengan demikian, proses pembentukan UU IKN adalah inkonstitusional prosedural,” tegas Zainal Arifin Mochtar. Selain itu, Zainal Arifin Mochtar menyatakan, melihat fakta hukum minimnya partisipasi publik dalam proses pembentukan UU IKN, sudah sebaiknya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa para pembentuk undang-undang, DPR bersama pemerintah, telah melakukan pelanggaran konstitusional. Sebab, tidak menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk menfasilitasi dan/atau membuka ruang partisipasi publik secara luas dan secara khusus kepada masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap pemindahan Ibu Kota Negara. Dampak pemindahan IKN ke pemerataan ekonomi sangat kecil. Kesalahan UU IKN lainnya adalah proses pembentukan UU IKN, secara formal maupun material, telah melanggar prinsip nilai-nilai konstitusional dan moralitas konstitusional. Baik yang sudah dirumuskan dalam konstitusi maupun nilai-nilai konstitusional yang hidup (living constitution). Menurut Zainal Arifin Mochtar, konstitusionalitas proses pembentukan UU bukan hanya menyangkut persoalan prosedural (konstitusionalitas formil) dan substantif (konstitusional material) saja. Tetapi konstitusionalitas pembentukan suatu undang-undang dapat dilihat lebih dari perspektif tersebut, termasuk mencakup nilai-nilai konstitusional dan moralitas konstitusional yang tersirat di dalam konstitusi (UUD 1945). “Pendekatan nilai-nilai konstitusional dan moralitas konstitusional haruslah digali dengan berbagai pendekatan teori-teori dalam bidang ilmu hukum, khususnya hukum tata negara,” beber Zainal Arifin Mochtar. Pendekatan ini dapat dijadikan dasar penilaian apakah undang-undang tersebut konstitusional atau inkonstitusional. “Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengawas dan pelindung konstitusi (konstitusionalitas), dapat melakukan penegakan supremasi hukum melalui proses pengujian konstitusionalitas dengan pendekatan nilai-nilai konstitusional dan moralitas konstitusional untuk menilai konstitusionalitas suatu undang-undang,” terang Zainal Arifin Mochtar. Sebagaimana diketahui, judicial review itu diajukan oleh Poros Nasional Kedaulatan Rakyat (PNKR). Selain itu, judicial review ini juga diajukan oleh banyak kalangan dan kelompok masyarakat. Dari sopir angkot, guru, pensiunan BUMN, Jenderal TNI (Purn), tokoh agamawan, hingga profesor. Jadi, apakah pindah IKN maju atau mundur, Rakyatlah yang paling berhak menjawabnya. (*)

Maju atau Mundur Pindah IKN? (1)

“Berdasarkan pendapat tersebut, IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan saja, akan tetapi berfungsi pula sebagai manifestasi identitas bangsa,” ucap Prof Susi. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta RENCANA pindah Ibu Kota Negara pertama kali digulirkan oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI 2019. Jokowi memohon ijin kepada DPR yang mulia untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Utara Kalimantan. Ibarat kata, DPR kehilangan kesempatan untuk meminta pendapat Rakyat, apakah permohonan pindah Ibu Kota Negara Republik Indonesia diterima atau ditolak. Muncullah tanggapan masyarakat luas tentang rencana pindah Ibu Kota Negara tersebut. Tampaknya Pemerintah telah menindaklanjuti rencana pindah Ibu Kota Negara tersebut dengan berbagai langkah, termasuk membuat sayembara desain pembangunan Ibu Kota Negara, hingga Presiden meletakkan batu pertama pembangunan kawasan Ibu Kota Negara di titik 0 Km sekaligus mendeklarasikan namanya Ibu Kota Negara Nusantara, dengan upacara setor tanah dan air dari seluruh provinsi NKRI, tidak terkecuali DKI, yang disatukan dalan Kendi Nusantara. Penetapan nama IKN Nusantara itu saja mengundang pro-kontra, termasuk menyangkut asal muasal istilah Nusantara. Di satu sisi, dalam sejarahnya Nusantara adalah sebutan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit yang meliputi daratan Singapura hingga Thailand. Di sisi lain, istilah Nusantara dipersempit untuk menyebut kawasan Ibu Kota Negara yang notabene berbau Jawa sentris, padahal maksud pindah Ibu Kota Negara itu sendiri untuk pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan menggeser konsentrasi penduduk dan peredaran uang dan kesejahteraan dari pulau Jawa pada umumnya, dan dari Jakarta pada khususnya. Kembali ke permulaan, pertama, bahwa pindah Ibu Kota Negara adalah mungkin, tetapi apakah tidak harus dengan persetujuan Rakyat melalui Referendum? Kedua, pertimbangan/motif/tujuan pindah IKN, untuk apa atau siapa? Jika tujuannya untuk menghindari banjir dan gempa bumi, ternyata banjir dan gempa bumi melanda kawasan tersebut juga. Ketiga, keputusan pindah IKN ke Kalimantan sudah direspons para pakar dari berbagai sisi yang kesimpulannya: lokasi itu sangat tidak layak, tetapi tetap diputuskan. Haruskah upaya pemindahan Ibu Kota Negara didukung? Keempat, salah satu keberatan pindah IKN adalah pembiayaan yang amat sangat tinggi sekali, dan berjangka panjang, hingga tahun 2045, sedangkan kondisi riel keuangan Negara berutang tinggi (7.000 triliun), akankah upaya pemindahan IKN diteruskan? Kelima, UU IKN sedang dalam gugatan, mengapa Presiden tetap dan telah melakukan langkah-langkah strategis berkenaan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan IKN? Apakah tidak lebih bijaksana bila proses pengembangan dan pembangunan IKN Nusantara tersebut dihentikan, hingga perkaranya selesai? Tentang utang negara, Misbakhun, Anggota  DPR RI menulis, “Utang Kita Sebenarnya 17.500 Triliun.” Jumlah tersebut melebihi 100 persen dari PDB kita yang mencapai 15.600 triliun. Di atas adalah total utang pemerintah dalam rangka pembiayaan APBN. Utang menutup defisit pembiayaan APBN. Sejak era rezim ini, UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, dimulainya utang menggunakan mekanisme SBN (Surat Berharga Negara), State Treasury Bond yang lebih dikenal sebagai SUN (Surat Utang Negara). Era utang bilateral, multi lateral, dan utang kepada lembaga donor berkurang sangat tajam prosentasenya seiring dengannaiknya volume APBN kita, sehingga besaran defisit naik, dan jumlah surat utang makin membesar. SBN atau SUN diserap oleh pasar dan pembelinya bisa perbankan nasional, dana pensiun, lembaga asuransi, BPKH, LPS, BI dan siapa pun yang perlu investasi di government bond, baik asing maupun nasional. Apakah angka Rp 7.014,58 triliun tersebut sudah merupakan total utang pemerintah? Secara matematika tanggung jawab pemerintah masih belum. Ada 2 komponen perhitungan utang di luar utang pembiayaan APBN yang belum dihitung dalam struktur komponen utang pemerintah, yaitu: (1) contingency debt (utang yang menjadi tanggung jawab negara), seperti utang BUMN. Jumlah utang BUMN saat ini hampir mencapai Rp 6.000 triliun. (2) utang dana pensiun yang saat ini masih menggunakan metode beban langsung di APBN, padahal secara aktuaria dana pensiun ini harus dibuatkan pencadangan khusus sebagai beban biaya pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri. Perkiraan jumlah beban utang pensiun mencapai sekitar Rp 4.500 triliun. Kedua item di atas tidak pernah masuk dalam perhitungan neraca keuangan negara. Padahal secara best practices di seluruh dunia, ketika menghitung neraca keuangan negara itu masuk dalam hitungan government debt. Kalau poin utang pembiayaan untuk APBN, contingency debt, dan utang dana pensiun dihitung semuanya masuk dalam neraca keuangan negara, maka total utang kita bisa mencapai 7.000 + 6.000 + 4.500 = Rp 17.500 triliun. Jumlah tersebut melebihi 100 persen dari PDB kita yang mencapai Rp 15.600 triliun. Padahal menurut UU Nomor 17 Tahun 2003, batas utang atau ratio debt kita maksimal 60% dari PDB. Pengelolaan negara secara serampangan dengan hutang yang besar bakal jadi beban dan bom waktu yang akan meletus menjadi krisis maha dahsyat lebihi krismon 97/98. Seorang penulis mengajukan pertanyaan, “Sampai Kapan?” Kita sedang menghadapi 4 hal berat. Pertama, gelembung nilai tukar rupiah terhadap US dolar. Nilai tukar yang ada sekarang adalah nilai semu. Sebab, ada doping berupa pinjaman dana dari luar negeri dalam US dolar yang terus-menerus masuk. Nilai tukar sebenarnya jauh di bawah yang ada sekarang. Pertanyaannya, sampai kapan doping itu bisa terus dilakukan? Kedua, gelembung utang. Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, mega proyek kereta cepat, dan lainnya, pemerintah mengambil pinjaman dari luar negeri. Akibatnya, utang makin menumpuk. Bila ditambah dengan utang-utang BUMN dengan skema B to B, jumlah utang itu sudah lebih dari Rp 10.000 triliun. Beberapa di antaranya, mulai bulan Maret lalui, sudah jatuh tempo. Bagaimana membayarnya? Ketiga, gelembung mega korupsi. Baru saja terbongkar mega korupsi di sejumlah lembaga keuangan non-bank, seperti Jiwasraya dan Asabri. Masih ada beberapa lagi yang mengalami keadaan serupa. Total kerugian bisa mencapai Rp 150 triliun. Hal ini membuat lembaga-lembaga itu mengalami kesulitan ketika tiba kewajiban membayar kepada para nasabahnya. Keempat, gelembung unicorn. Saat ini tengah terjadi persaingan dahsyat di antara perusahaan-perusahaan e-commerce untuk bisa menjadi pemenang. Untuk itu, mereka tak segan menggelontorkan dana sangat besar untuk promosi melalui pemberian aneka diskon. Istilahnya bakar uang. Tentu, tidak semua bisa menjadi pemenang. Kehancuran yang kalah akan membawa implikasi kelesuan ekonomi yang lebih dalam. Profesor Unpad singgung Hidden Political Agenda dalam Pemindahan IKN. Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD membeberkan berbagai alasan pemindahan ibu kota negara (IKN) di berbagai negara di belahan dunia. Ada yang berdasarkan alasan keamanan, tapi juga ada alasan politis menjauhkan rakyat dengan penguasa. Maksud itu disebutnya sebagai agenda politik terselubung atau \'hidden political agenda\'. “Ibu kota negara sering kali merupakan pusat dari gerakan masyarakat sipil dan tempat bergejolaknya protes dari masyarakat. Bahkan sejarawan Inggris Arnold Toynbee menyebut ibu kota sebagai \'the powder kegs of protest\'. Maka dari itu, menurut ahli politik Jeremy Wallace, pemerintah otoriter akan menggunakan pemindahan ibu kota negara sebagai taktik segregasi dalam rangka mengasingkan gerakan masyarakat sipil yang awalnya berpusat di ibu kota negara yang lama, sehingga menjadi berjarak jauh dengan pusat pemerintahan yang berada di ibu kota yang baru,” kata Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD. Prof Susi Dwi Harijanti menyitir pendapat Vadim Rossman, yakni tugas utama IKN dunia. Dengan kata lain, IKN mewakili citra ideal dari suatu negara dan merupakan miniatur dari sebuah negara. Ahli sejarah Andreas W Daum berpendapat bahwa terdapat empat fungsi ibu kota bagi sebuah negara, yakni: (1) fungsi administrasi; (2) fungsi penunjang integrasi bangsa; (3) fungsi simbolisasi bangsa; dan (4) fungsi pelestarian nilai, budaya, dan sejarah bangsa. “Berdasarkan pendapat tersebut, IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan saja, akan tetapi berfungsi pula sebagai manifestasi identitas bangsa,” ucap Prof Susi. Menurut Vadim Rossman, agar fungsi ibu kota sebagai penunjang integrasi bangsa dapat terwujud secara optimal, ibu kota harus dihasilkan melalui kompromi dari elemen-elemen bangsa yang terdiri atas etnis, agama, dan suku yang berbeda. Hal tersebut akan membuat ibu kota menjadi alat pemersatu dari perbedaan-perbedaan yang ada dalam suatu bangsa. “Montesquieu menggambarkan pula ibu kota sebagai kota yang menciptakan \'general spirit\' bagi sebuah bangsa,” tutur Prof Susi. (*)

Indonesia Darurat (1): Presiden Harus Keluarkan “Supersemar” Lanjutan

Nuansanya akan hampir sama kembalinya negara RIS ke NKRI. Sehingga, pelaksanaan Pemilu mendatang sudah kembali pada jalur konstitusi sesuai UUD Asli. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih APABILA dalam kondisi negara ini terus memburuk dan terancam disintegrasi, demi alasan keamanan dalam negeri dan ancaman invasi asing, Presiden Joko Widodo harus segera untuk mengeluarkan semacam “Supersemar”. Ya. Surat Perintah Pemulihan Keamanan dan Atasi Ancaman Asing. Sebagai jaminan keamanan negara tetap terkendali dari bahaya dan ancaman negara yang makin membesar. Presiden Jokowi bisa aman, serahkan Surat Pemulihan Keamanan tersebut ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, sekaligus sebagai Penguasa Transisi. Dalam kondisi darurat seperti ini, dan jalan cepat tinggalkan jalan konstitusi lewat Triumvirat adalah sebuah rezim politik yang didominasi oleh tiga orang penguasa, yang masing-masing disebut triumvir (jamak: triumviri). Jalan Triumvirat ketiganya berkedudukan sama di atas kertas, tetapi dalam kenyataan hal ini jarang terjadi. Cara ini memang dapat digunakan untuk menggambarkan suatu negara dengan tiga pemimpin yang berbeda, yang semuanya mengklaim sebagai pemimpin tunggal. Pendapat dari beberapa tokoh Poros Perubahan, sistem dan proses melalui Triumvirat terlalu lama dan juga sangat rawan perpecahan dan campur tangan Oligarki yang terang benderang telah menjadi musuh rakyat. Rakyat sudah pada puncak kemarahannya untuk melawan karena Indonesia harus bersih dari kekuasaan Oligarki. Panglima TNI bisa ambil alih untuk terapkan atau memberlakukan Darurat Militer (bukan Darurat Sipil, dengan alasan untuk atasi keamanan dalam negeri dan ancaman asing), sehingga Panglima punya landasan hukum. Contoh paling tampak, sudah adanya infiltrasi asing yang menyaru sebagai TKA China. Mereka sudah membuat perkampungan eksklusif yang orang di luar kelompoknya akan sulit masuk. Mantan Kepala BIN Sutiyoso mengaku khawatir dengan TKA China yang terus berdatangan ke Indonesia. Menurut Sutiyoso, TKA China berpotensi semakin bertambah banyak yang datang dan memilih tinggal hingga menjadi mayoritas di Indonesia. Sebelumnya, Sutiyoso mengungkapkan kekhawatiran bahwa WNA dari TKA China tidak akan kembali ke negaranya dan justru menetap di Indonesia. Ia khawatir Indonesia akan seperti Singapura yang semula dipimpin Perdana Menteri orang Melayu, namun saat ini dipimpin oleh China. Menurutnya, tidak masalah pengusaha atau investor dari negara mana saja, akan tetapi harus tenaga ahli yang jumlahnya dua atau tiga orang dan bukan justru ribuan. Jika melihat sudah adanya ancaman TKA China seperti itu, tidaklah salah jika ini sudah masuk kategori Darurat Militer. Karena, mereka secara de facto telah menguasai sebagian wilayah teritorial NKRI yang bisa membahayakan warga di wilayah yang “diduduki” TKA China tersebut. Panglima TNI yang menjabat sebagai Penguasa Darurat bisa seperti perjalanan penerima mandat sejenis “Supersemar” yang saat ini dengan proses konstitusi berjalan dalam kondisi darurat. Penguasa Darurat bisa menjelma sebagai Presiden Transisi yang memiliki atau mempunyai  kewenangan untuk membentuk Kabinet Darurat. Angkat orang-orang potensial dan profesional untuk menjabat menteri. Satukan para tokoh reformasi jilid dua, yang memiliki integritas, jujur, dan profesional: gabungan dari tokoh sipil dan militer untuk mempercepat atau benar-benar mampu mengamankan Pilpres 2024 tanpa keterlibatan tangan hitam Oligarki. Dalam Kabinet Darurat ini tidak perlu ada Wapres (seperti saat BJ Habibie gantikan Soeharto). Presiden Darurat dengan mandat rakyat segera keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945. Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 itu telah mengalami 4 kali amandemen atau perubahan dalam kurun waktu dari 1999 hingga 2002 yang dilakukan dalam Sidang Umum maupun Sidang Tahunan MPR. Rangkaian pelaksanaan amandemen UUD 1945 seperti dikutip dari buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945? (2019) karya Taufiequrachman Ruki dan kawan-kawan bisa dibaca berikut ini: 1. Amandemen Pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999; 2. Amandemen Kedua UUD 1945 dilakukan di Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000; 3. Amandemen Ketiga UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001; 4. Amandemen Keempat UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002 Amandemen UUD 1945 menjadi salah satu sebab rusaknya tata kelola negara. Dan, batalkan semua UU yang terbukti merugikan rakyat dan negara. Segera proses secara hukum mereka yang terlibat dalam 4 kali Amandemen UUD ’45 tersebut.   Tarik juga kekuatan dari Ketiga Matra (Darat, Laut, dan Udara) masuk dalam Kabinet Darurat ini untuk jaga kekuatan TNI tetap kompak menyelamatkan Indonesia. Nuansanya akan hampir sama kembalinya negara RIS ke NKRI. Sehingga, pelaksanaan Pemilu mendatang sudah kembali pada jalur konstitusi sesuai UUD Asli. Gagasan ini hanya sekedar wacana dari banyak opsi kalau keadaan negara terus memburuk, karena terjadinya gelombang Revolusi atau People Power. Kemungkinan munculnya gerakan People Power atau Revolusi tersebut jangan dimaknai makar atau menentang pemerintah yang sah. Sebab apapun dalilnya kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Dan, semua yang akan terjadi akibat dari tata kelola rezim sendiri yang sudah jauh menyimpang dari kiblat bangsa. Dan rakyat hanya ingin menyelamatkan Indonesia. (*)

Anwar Usman dan MK yang Layak Dibubarkan

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAHKAMAH Konstitusi (MK) itu wadahnya jelas ada karena aturan Konstitusi, tetapi personalnya jika menggunakan bahasa halus, patut untuk ditinjau kembali atau \'to the point\' nya dibubarkan. Sulit untuk dipercaya harus ganti dengan komposisi baru.  Sejak mengadili kasus Pilpres 2019 pekerjaan MK dinilai tidak memuaskan. Statemen Anwar Usman Ketua MK yang hanya takut kepada Allah patut dibaca takut pada kekuasaan. Presiden sebagai Capres saat itu tidak berhenti dari jabatan. Kekuasaan tetap dikendalikan. Putusan MK soal dana pandemi atas Judicial Review pasal 27 UU No 2 tahun 2020 bukan membatalkan tetapi memberi ruang waktu hingga akhir tahun ke 2 sejak diundangkan. Jika bertentangan dengan UUD 1945 ya semestinya dibatalkan. Frasa \"itikad baik sesuai peraturan perundang-undangan\" itu bias atau sangat interpretatif.  Demikian juga dengan putusan soal omnibus law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, MK memberi waktu perbaikan 2 tahun atas aturan yang dinyatakan inkonstitusional. Lucu juga aturan inkonstitusional kok nunggu 2 tahun untuk batalnya. Disuruh perbaikan lagi.  MK sebenarnya melihat aturan-aturan itu salah dan bertentangan dengan Konstitusi. Tetapi ada nuansa \"kebaikan hati\" untuk menolong Pemerintah. Disinilah publik menilai bahwa MK itu bermain.  Sukses MK menjadi mitra kekuasaan menyebabkan ada balas \"kebaikan hati\" Pemerintah bersama DPR yang menetapkan UU No 7 tahun 2020 yang memperpanjang masa jabatan Hakim MK dari 5 tahun hingga 15 tahun. Lalu usia pensiun pun diubah menjadi 70 tahun. Adakah untuk kepentingan Pemilu khususnya Pilpres 2024  ? Terlalu.  MK itu bagian dari rezim yang dibuktikan dengan penolakan gugatan JR tentang Presidential Threshold 20 %. Bukan satu dua gugatan yang ditolak, belasan gugatan tidak dikabulkan. Dan hingga kini gugatan demi gugatan masih terus dilakukan meski MK tetap ngotot untuk memproteksi. PT 20 % adalah politik licik rezim yang nyata-nyata anti demokrasi.  UU kepentingan rezim sulit digoyahkan. UU IKN pun kini digugat, namun sudah dapat diduga, MK yang diketuai Anwar Usman ini akan menolak gugatan pula. Dengan berbagai alasan tentunya.  Publik khawatir akan semakin kuatnya cengkeraman kekuasaan atas MK apalagi kini Ketua MK Anwar Usman telah resmi menjadi adik ipar dari Presiden. Anwar berkilah akan tetap profesional, tapi siapa percaya ? Dulu saat teriak hanya takut pada Allah saja, aroma kecurangan juga sangat terasa. Padahal waktu itu Anwar membawa QS An Nisa dan Al Maidah, segala.  Soal kawin dengan Idayanti adik Jokowi, publik  harus dibuat percaya bahwa awalnya ia, Anwar Usman, katanya tidak tahu bahwa istrinya itu adalah adik Jokowi. 6 bulan lho dari kenal hingga melamar. Ada ada saja. Tapi sudahlah, hanya setelah tahu, secara etika Anwar Usman semestinya mundur dari jabatan Hakim MK. Dipastikan ada konflik kepentingan disana.  Ketua DPD LaNyalla Mattalitti berteriak keras jika MK dimasuki kepentingan ekonomi dalam urusan PT 20 % maka MK layak dibubarkan ! Nah, memang MK layak dibubarkan, rakyat semakin sulit untuk mempercayai independensinya. Apalagi jika harus \"mengadili\" Presiden berdasar UUD 1945 Pasal 7A.  Jangan-jangan rakyat akan berseloroh untuk memelesetkan Hakim MK dari Hakim Mahkamah Konstitusi manjadi Hakim Memelintir Konstitusi.  Demi kepentingan rezim hingga habis masa jabatan 5 tahun eh 15 tahun dan pensiun 70 tahun.  Luar biasa kejahatan politik melalui hukum di negeri wakanda !  Bandung, 7 Juni 2022

Oligarki Merampas Kedaulatan Rakyat

Oligarki Ekonomi inilah yang membiayai semua proses itu, dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun koalisi partai, kampanye, dan biaya dalam proses pemenangan Pilpres lainnya. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR RI SEMUANYA bersifat responsif. Tiada gagasan cemerlang, tiada solusi matang. Begitulah negara ini dikelola. Permasalahan demi permalahan yang muncul ditangani secara tambal sulam. Yang penting terlihat bekerja, agar semboyan “kerja, kerja, kerja” bisa tetap mengudara. Dan, negara semakin rapuh. Rakyat terbelah, kesenjangan menganga lebar. Ini menjadi lahan subur bagi mekarnya oligarki. Betul kata Jefrey A. Winters, ketidaksetaraan material yang ekstrem akan menghasilkan ketidaksetaraan politik yang ekstrem pula. Kita menghadapi ketidaksetaraan ekstrem itu. Satu persen orang kaya di Indonesia telah menguasai 50 persen aset nasional. Sementara itu, Lembaga Oxfam menyatakan, total kekayaan empat milyader terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 100 juta penduduk miskin Indonesia, atau 40 persen penduduk miskin. Di sisi lain, pemerintah sering membanggakan pembangunan infrastruktur. Padahal duit untuk pembangunan sebagian berasal dari hutang, yang bakal menyandera generasi bangsa hingga lamanya berpuluh-puluh tahun ke depan. Pemerintah sering membanggakan petumbuhan ekonomi. Padahal riset bank dunia mengatakan pertumbuhan tersebut memberi manfaat hanya kepada 20 persen orang paling kaya di Indonesia saja. Semakin jomplang distribusi kekayaan material, semakin besar pengaruh orang tajir dalam motif dan tujuan politiknya. Dan karenanya, semakin ulet pula mereka mencari koneksi di kekuasaan. Kelompok yang terkoneksi itu sering disebut oligarki, yakni kelompok orang kaya yang memiliki pengaruh terhadap kekuasaan. Di media sosial, netizen seringkali menyebut secara sinis Joko Widodo sebagai boneka. Sepertinya sebutan ini dikaitkan dengan kecurigaan adanya peran oligarki dalam pemerintahannya. Bahkan, perjalanan politik Jokowi dari Solo hingga ke Istana Negara, dicurigai lekat dengan peran oligarki. Oleh Winters, misalnya, kesuksesan Jokowi bertarung di DKI dulu itu disebut-sebut dimungkinkan oleh gerakan oligarki di mana kekuasaan kaum berduit menempatkan Jokowi di hadapan para pemilih. Meski Jokowi memang telah mendapat dukungan dari akar rumput, tapi Winters menilai pertarungannya dalam Pilkada DKI saat itu bukan karena inisiatif atau gerakan politik akar rumput. Jokowi adalah produk oligarki, begitu kata Direktur Buffet Institute of Global Affairs dalam riset berjudul “Oligarchy and Democracy in Indonesia” (2013). Boleh jadi, hubungan mesra dengan oligarki tersebut tidak terputus hingga pemilihan presiden yang telah dua periode menempatkan Jokowi di atas singgasana RI 1. Itu pula sebabnya, tidak sedikit yang menduga isu penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden, atau presiden tiga periode lagi-lagi dicurigai sebagai keinginan oligarki. Oligarki menemukan habitat paling nyaman berkembang biak di era Jokowi. Selama 10 tahun tak cukup, maka disoronglah isu itu. Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu salah seorang yang berpendapat demikian. Lebih pedas lagi, Ekonom Senior Rizal Ramli mengatakan bahwa masa keemasan oligarki terjadi di era Jokowi. Oligarki telah menjadi bagian dari kekuasaan. Mereka bisa mengatur undang-undang dan kebijakan. Langkah Nyata DPD RI Pernyataan yang sama juga diungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mattalitti. Menurutya, oligarki telah menyandera kekuasaan sehingga menjadi musuh bersama kita semua. Oligarki dalam pandangan LaNyalla semakin rakus menumpuk kekayaan dan menyimpan kekayaannya di luar negeri. Oligarki ekonomi telah menyatu dengan oligarki politik. Memberikan ruang kepada mereka tumbuh dan bersimbiosis dengan kekuasaan, sama saja dengan menghancurkan bangsa ini. Semakin oligarki berkembang, semakin pendek umur Indonesia. Sayangnya, oligarki bahkan telah mengakar ke sendi utama pelaksanaan kedaulatan rakyat, yakni Pemilihan Umum. Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memaksa Partai Politik untuk berkoalisi dalam mengusung pasangan Capres dan Cawapres. Kita sudah mengenalnya dengan presidential threshold, ambang batas bagi partai politik yang mengusung calon presiden dan calon wakil presiden. Secara kelembagaan, DPD RI telah mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU Pemilu. Bagi DPD RI, Pasal tentang ambang batas pencalonan Presiden ini adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Melalui pasal ini Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan pimpinan nasional bangsa ini. Situasi tersebut menjadi pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik untuk mengatur dan mendesain pemimpin nasional yang akan mereka ajukan ke rakyat melalui Demokrasi Prosedural yang disebut sebagai Pilpres. Oligarki Ekonomi inilah yang membiayai semua proses itu, dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun koalisi partai, kampanye, dan biaya dalam proses pemenangan Pilpres lainnya. Tidak heran, pasal 222 UU Pemilu telah berkali-kali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK bergeming. Terakhir, penolakan MK karena pemohon tidak memiliki legal standing. Menurut MK, yang berhak mengajukan gugatan tersebut adalah partai politik, sebagai pihak yang disebut-sebut dalam pasal 222. Kini, DPD RI telah mengajukan gugatan judicial review atas pasal yang sama. Seharusnya tidak ada alasan lagi bagi MK untuk menolak. Ketua DPD RI secara terbuka menyatakan, bila MK nanti menolak gugatan DPD RI, maka MK telah dengan sengaja memberi ruang kepada Oligarki Ekonomi untuk menyandera dan mengendalikan negara ini. Dan, sepantasnyalah kalau MK dibubarkan saja. Kita wajib mengawal perjalanan tuntutan DPD dan PBB di MK. Konsolidasi elemen Civil Society mutlak diperlukan guna mengakhiri rezim Oligarki Ekonomi sekaligus memastikan kedaulatan tetap di tangan rakyat. (*) 

Skandal Migor Penyengsara Rakyat (1): Usung Hak Angket CPO/Migor DPR Segera!

Oleh Marwan Batubara - IRESS GUNA mengamankan pasokan minyak goreng (migor) Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) berikut produk turunan (26/4/2022). Setelah empat minggu, larangan ekspor dicabut (23/5/202). Ternyata larangan ekspor tidak banyak berpengaruh pada ketersediaan dan harga migor: harga tetap tinggi dan antrian sebagian rakyat masih terjadi. Tampaknya larangan ekspor CPO/turunannya bukan ditujukan untuk mencari solusi atas permasalahan migor. Tetapi diyakini lebih untuk mengalihkan isu dan memulihkan citra setelah penangkapan lima tersangka mafia migor bagian dari mesin oligarki. Empat tersangka koruptor yang ditangkap adalah Dirjen Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau, Stanley MA, General Manager Musim Mas, Togar Sitanggang, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor (19/4/2022). Terduga koruptor kelima adalah Lin Che Wei (17/5/2022).   Para terduga koruptor diduga merupakan bagian dari fundraiser, penggalang dana, guna menyukseskan agenda utama oligarki: Jokowi Tiga Periode. Jika rencana utama ini gagal, target berikutya memenangkan Capres-Cawapres pilihan oligarki. Tampaknya “saat ini” PDIP tidak mendukung kedua rencana oligarki tersebut. Harapan rakyat, semoga PDIP bersikap konsisten dan gank fundraiser dapat ditangkap hingga akarnya. Diyakini, salah satu sumber utama fundraising “proyek oligarki” di atas adalah rekayasa dan manipulasi kebijakan pajak, pungutan ekspor, subsidi, tata-niaga dan lain-lain seputar CPO dan migor. Dengan naiknya harga CPO dunia, maka diperoleh rente sangat besar. Diperkirakan keuntungan tambahan pengusaha sawit (2016 -2021) akibat windfall harga CPO sekitar Rp 264 triliun. Rezeki nomplok ini tidak termasuk rekayasa subsidi program biodiesel B30, yang dinikmati segelintir pengusaha oligarkis yang minimal mencapai Rp 90 triliun. Ditengarai agenda fundraising dan kepentingan kekuasaan oligarkis sangat dominan dalam penerbitan lebih dari sepuluh kebijakan/peraturan terkait CPO dan migor dalam tiga bulan terakhir. Kebijakan yang terbit terakhir adalah: pemberlakuan Kembali DMO dan DPO (24/5/2022) dan dicabutnya subsidi migor (31/5/2022). Kondisi ini sekaligus menunjukkan posisi Presiden Jokowi diduga berada di bawah kendali/bagian dari oligarki. Karena itu relevan jika ada yang melabel Jokowi gagal mengurus migor, hajat hidup mendasar rakyat. Sudahlah gagal, malah rezim pemerintahan Jokowi mengaku-ngaku pula didukung rakyat untuk menjadi Presiden Tiga Periode! Padahal dukungan tersebut diyakini sarat rekayasa oligarki dan buzzeRp. Apes, pada saat yang sama, tampaknya pencabutan larangan ekspor CPO ingin dimanfaatkan pula untuk pencitraan: bahwa pemerintahan Jokowi pro rakyat petani sawit. Padahal larangan ekspor CPO memang sangat tidak relevan, sebab Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia, yakni sekitar 50 juta to per tahun. Sedangkan kebutuhan migor rakyat hanya sekitar 4-5 juta ton per tahun. Dengan demikian, jika berniat baik, tersedia ruang sangat besar mengelola dan mengamankan ketersediaan pasokan CPO/migor domestik! Jika hal yang mudah ini pun tak bisa dikelola dan diterapkan, maka selain bernuansa rekayasa dan pencitraan, kemungkinan penyebab terbitnya larangan ekspor bisa karena kerakusan atau perburuan rente. Larangan ekpsor CPO/turunannya di sisi lain telah membuat pasokan tandan buah segar (TBS) CPO hasil petani sawit rakyat melimpah, dan harganya pun turun hingga 50%-70%. Kondisi ini memberi kesempatan bagi konglomerat sawit dan pengusaha besar industri turunan memperoleh bahan baku murah. Karena itu dapat pula diartikan larangan ekpsor menjadi berkah rente besar bagi pengusaha sawit oligarkis, tetapi sekaligus nestapa bagi petani sawit rakyat. Maka jangan salahkan rakyat jika kebijakan larangan ekspor sawit dianggap sebagai kebijakan sarat pencitraan, pro pengusaha, namun menyengsarakan petani dan rakyat. Segera setelah penangkapan anggota oligarki sawit, maka tampaknya seperti diurai di atas gerakan recovery,  pemulihan citra telah dimulai dengan pencabutan larangan ekspor CPO. Lalu upaya tersebut terlihat disusul dengan pengangkatan Menko Marves LBP sebagai Ketua Tim Pemulihan Masalah Migor (20/5/2022). Hal ini tentu dapat mengeliminasi peran menteri-menteri berportofolio relevan permasalahan CPO dan migor, seperti Menko Perekonomian, Mendag dan Menperin.  Namun karena LBP sangat berkuasa di satu sisi, serta “status” menteri-menteri tersebut yang tidak dalam kondisi “normal dan favourable” (tersandera kasus), dan kuatnya peran oligarki di sisi lain, maka pengangkatan LBP tampaknya tidak memicu masalah/disharmoni sesama anggota kabinet. Masalah dan dampak buruk justru dirasakan rakyat. Karena kedekatan dengan sejumlah aktor industri sawit dan pengusaha oligarkis, penunjukkan LBP berpotensi conflict of interest. Dengan begitu, harga migor bisa tetap tinggi, kelangkaan dan antrian masih terjadi (03/6/2022), serta proses fundraising bisa terus berlangsung. Setelah ditunjuk, LBP memang sesumbar antara lain akan melakukan audit industri sawit. Menurut LBP, audit akan meliputi nama-nama perusahaan, luas kebun dan plasma, HGU, yield dan produksi, hingga kantor pusat yang wajib berada di NKRI. Karena pada sektor sawit ini faktanya banyak terjadi penyimpangan, terutama soal izin, amdal dan luas lahan, dll., maka rencana audit oleh LBP ini memang sangat relevan, mendesak dan patut didukung, sepanjang dilakukan secara transparan, objektif dan melibatkan sejumlah lembaga negara terkait, terutama BPK. Namun karena posisi LBP berpotensi conflict of interest, dikhawatirkan audit tidak akan optimal. Bahkan jika proses tidak transparan, rencana audit berpotensi moral hazard dan bisa menjadi alat/modus terjadinya pemerasan terhadap perusahaan bermasalah. Hal ini sekaligus bisa jadi alat fundraising. Itulah sebabnya lembaga-lembaga negara terkait, termasuk DPR dan BPK harus terlibat! Audit tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga/auditor swasta.  IRESS menuntut agar DPR segera mengajukan Hak Angket dengan membentuk Pansus CPO/Sawit, guna memeriksa dan menyelidiki seluruh aspek dan proses dalam industri sawit dan krisis migor, dari hulu sampai hilir. Sebagaimana terjadi pada Pansus Bank Century, DPR harus meminta BPK melakukan Audit Investigatif seluruh aspek industri sawit, sehingga manipulasi dan *kejahatan kemanusiaan* yang terjadi seputar skandal sawit terungkap.  Pansus CPO/Sawit sangat mendesak, sebab rezeki nomplok dari kenaikan harga CPO dunia, yang seharusnya menjadi berkah bagi bangsa, justru berubah menjadi bencana memiskinkan puluhan juta rakyat. Berkah tersebut justru menguntungkan segelintir oknum-oknum oligarki penguasa-pengusaha, salah satunya melalui kebijakan program biodiesel, pencampuran BBM solar dengan CPO, yang hanya melibatkan segelintir pengusaha.  Menurut BPDPKS, dari Rp 120 triliun pungutan/iuran ekspor selama 6 tahun, sebesar Rp 91 triliun disalurkan mensubsidi penyediaan biodiesel. Sedangkan perusahaan produsen CPO penerima subsidi biodisel antara lain Wilmar, Musim Kas, Apical, Duta Palma, Permata Hijau dan Sinar Mas. Khusus Wilmar, Musim Mas dan Pemata Hijau, masing-masing menerima dana subsidi sebesra Rp.39,52 triliun, Rp.18,67 triliun dan Rp.8,2 triliun. Dana subsidi biodisel yang captive ini hanya dinikmati segelintir pengusaha oligarkis, dan tidak sedikitpun yang dinikmati para pemilik kebun sawit rakyat (plasma). Moral hazard dan KKN diduga sangat kuat terjadi seputar program biodiesel. Indikatornya terlihat antara lain pada peran Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang sangat menentukan menetapkan program strategis dan penggunaan dana BPDPKS. Penikmat dana subsidi biodiesel hanya segelintir pengusaha oligarkis. Sementara, pengurus BPDPKS tidak berperan optimal menjalankan enam program lembaga, terutama dalam peremajaan kebun sawit, sehingga BPDPKS bertindak layaknya hanya sebagai kasir. Wilmar sebagai salah satu penikmat dana subsidi B30 adalah sponsor Persis Solo yang 40% sahamnya dikuasai putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (pemegang saham lain: Kevin Nugroho, rekan bisnis Walkota Solo, Gibran Rakabuming, 30%, Erick “BUMN” Thohir, 20% dan tim pendiri, 10%). Belakangan, dengan terkuaknya peran Wilmar dalam program B30, Kaesang menyatakan mundur dari Persis (30/4/2022).  Apakah Kaesang mundur, tapi tetap memiliki 40% saham? Apakah Kaesang mundur karena terkait dana B30 Wilmar yang bernuansa moral hazard? Hal-hal ini perlu dan dapat diperjelas melalui Angket DPR.  Begitu pula Sinar Mas, perusahaan oligarkis penerima subsidi B30 yang bisa sangat berperan dalam pemerintahan Jokowi. Sehingga “pejabat-pejabat” Sinar Mas ini bisa “leluasa” menjalankan agenda, termasuk menduduki posisi Wakil Ketua Otorita IKN Baru dan Duta Besar Indonesia di Korea Selatan. Sinar Mas adalah perusahaan yang “sempat” dikunjungi Pansus RUU IKN DPR, tanpa risalah hasil pertemuan yang jelas, sementara  rakyat dan masyarakat adat hampir tidak berkesempatan menyampaikan aspirasi sesuai UU No.12/2011. Fraksi PKS telah mulai mengusung digulirkannya Hak Angket DPR dengan membentuk Pansus CPO/Sawit (17/3/2022). Namun usul ini tidak mendapat sambutan fraksi-fraksi DPR lain. Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu sangat antusias menyuarakan perlunya mengusut tuntas mafia migor, terutama setelah ditangkapnya lima terduga koruptor oleh Kejagung. Masinton mengaku memiliki informasi lengkap tentang mafia, dan Masinton pun yakin jika Kejagung sudah mempunyai infromasi yang jauh lebih lengkap (26/4/2022). Skandal sawit dan migor Pemerintahan Jokowi jelas telah dan akan terus memakan korban, dan minimal telah sangat berkontribusi meningkatkan inflasi memiskinkan jutaan rakyat. Para oknum oligarkis seputar kebijakan yang menyengsarakan ini justru berpesta pora, dan bahkan sedang berupaya untuk mencapai target Jokowi Tiga Periode. Namun di sisi lain, mayoritas rakyat tidak paham tentang apa yang sedang terjadi dan apa penyebab kesengsaraan mereka. Oleh sebab itu, IRESS mengajak para tokoh, akademisi, aktivis, ormas, dll., guna memahamkan dan mengadvokasi bersama rakyat. Kita harus bersatu menuntut agar DPR segera mengajukan Hak Angket mengungkap skandal CPO/migor. Fraksi PDIP telah bersikap dengan penangkapan lima terduga koruptor, menggugat peran LBP, menolak Jokowi Tiga Periode dan menggugat Ganjar untuk Pilpres 2024. Fraksi PKS pun konsisten menyuarakan nasib rakyat dan menggugat skandal migor. Sudah saatnya FPDIP, FPKS dan fraksi-fraksi yang tak tersandera, bersatu bersama rakyat untuk mengungkap skandal CPO/Migor secara seksama. Sehingga dominasi oligarki yang mengangkangi Pancasila, UUD 1945 dan hak mendasar rakyat dapat segera dihentikan. Jakarta, 6 Juni 2022

Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

Namun, sekali lagi, sejarah Bung Karno hadir dalam penderitaan lahir dan batinnya untuk nasib Indonesia. Arah perjuangannya adalah sosialisme, yang anti oligarki dan dominasi asing. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SELAMAT Ulang Tahun Bung Karno, semoga Allah SWT memberikan tempat yang indah bagimu di alam barzah. Tulisan ini saya uraikan untuk merenungkan tahun kelahiran Bung Karno, “Putra Sang Fajar”. Di mana penderitaan hidupnya telah mengantarkan Indonesia bebas dari penjajahan Belanda, selama 350 tahun. Disamping itu, terkait juga dengan cucunya, Puan Maharani, yang beberapa hari terakhir ini diperbincangkan sebagai duet Capres/Cawapres Indonesia 2024. Apalagi setelah beredar foto-foto Puan melakukan umroh, membuat pengajian bersama dengan Emha Ainun Nadjib dan terakhir foto selfinya bersama Anies Baswedan. Apakah sesungguhnya Puan berhak mewakili ruh perjuangan yang melekat pada diri Bung Karno? Siapakah Sukarno? Pertanyaan ini untuk mendeskripsikan sejarah secara dialektik, bukan deskriptif. Beberapa tahun lalu saya pernah bertanya pada almarhumah Rahmawati Sukarnoputri, dapatkah dia menjelaskan tentang bapaknya yang bersekutu dengan penjajah Jepang, ketika Jepang menjajah Indonesia? Rahmawati dengan lantang menjawab bahwa bapaknya itu harus bersekutu dengan Jepang, untuk mengusir Belanda, yang sudah menzalimi Indonesia 3,5 abad. Itu sebuah pilihan sulit. Dan, pilihan itu jelas mengantarkan Indonesia merdeka. Di luar urusan bersekutu dengan Jepang, saya meyakini Sukarno tidak ada keraguan dalam berjuang. Dalam buku saya, “Menggugat Indonesia Menggugat” (2022), dan tulisan saya di RMOL (2022) “Mengenang Ideologi Sukarno Muda”, dan “Syahganda: Bung Karno Menghancurkan Oligarki, Tapi Sekarang Oligarki Kembali Berkuasa”, diuraikan bahwa Sukarno telah memilih sintesis Sosialisme dan Islamisme dalam ideologi pilihannya. Sukarno menguraikan cita-cita PNI (Partai Nasional Indonesia) selain ingin memajukan ekonomi rakyat miskin, juga memuat pernyataan anti riba. Dari semua rujukan Bung Karno untuk berjuang, dia menyebutkan Partai Syarikat Islam, Budi Utomo dan ISDV (Organisasi yang dibangun Henk Snevlit dengan spirit Sosialisme) sebagai contoh yang patut diteladani. Ketika Sukarno berkuasa, Sukarno menjadikan Sosialisme sebagai arah pembangunan. Sukarno membatasi non pribumi masuk berbisnis ke desa-desa untuk memperkuat ekonomi pribumi. Atau dalam bahasa Mahathir Mohamad di Malaysia sebagai “affirmative policy”, saat dia mencontoh cara Sukarno membagi “kue ekonomi” nasional. Sukarno juga membangun pengusaha pribumi dalam tataran nasional, seperti TD Pardede, Das\'ad, Hasjim Ning, Muhammad Gobel, Hadji Kalla, Ahmad Bakrie, Soedarpo, dan lain sebagainya, dalam kebijakan Program Benteng. Kebijakan Bung Karno ini untuk mengkoreksi dominasi Belanda, Eropa, dan Tionghoa selama ratusan tahun mendominasi perdagangan di Nusantara. Selain itu, tentu saja Bung Karno ingin menjadikan Bangsa Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri, bukan bangsa budak. Cita-cita Bung Karno untuk memerdekakan Indonesia, merdeka tanah airnya dan merdeka bangsanya merupakan isi pledoi Bung Karno di Laanrad, sebuah Pengadilan Kolonial di Bandung. Bung Karno meminta “Zelf Bestuur”, meminta Indonesia mengurus sendiri bangsanya. Karena Bung Karno minta merdeka, maka Belanda memenjarakan Sukarno selama 4 tahun (dijalani selama 2 tahun). “Hiduplah tanahku...” dan “Hiduplah Indonesia Raya...” dalam lagu kebangsaan kita sejalan dengan ruh merdeka yang dimaksud Bung Karno dalam pledoinya itu. Karena merdeka itu menurut Bung Karno adalah pembebasan dari Kolonialisme Belanda. Apa itu Kolonialisme Belanda? Dalam pledoinya Bung Karno mengungkapkan kolonialisme itu adalah anak dari Imperialisme dan cucu dari Kapitalisme. Selama Kapitalisme itu berkuasa maka Indonesia belum merdeka. Selama Kapitalisme tersebut berkuasa maka hanya segelintir pengusaha yang mengendalikan kekuasaan sebuah negeri. Jadi, jika kita lantas urutkan dalam bahasa agama, ketika Allah melukiskan era Musa, dalam surat Al Ankabut 39, diurutkan musuh Musa itu adalah pertama Qorun alias Oligarki pemilik harta, lalu Fir\'aun yakni penguasa dan terakhir Haman, teknokratnya Fir\'aun. Makanya Sukarno selalu memberikan spirit anti Kapitalisme dalam semua gerakannya. Di mana dalam hal ini Tan Malaka meminta Sukarno jangan berdalih, mengkritik Kapitalisme tetapi kurang mengkritik penjajahan Belandanya. Padahal Sukarno sudah benar bahwa mengkritik Oligarki atau para kapitalis jahat adalah perjuangan utama. Persoalan pokok Sukarno ketika berkuasa adalah penyingkiran atas Islam Progresif, sebuah ajaran Sosilistik Islamisme yang diajarkan oleh gurunya, sekaligus mertunya, HOS Tjokroaminoto. Dalam tesis yang dipercaya Sukarno ketika muda, lebih khususnya tahun 1926, ketika menulis “Islamisme, Marxisme dan Nasionalisme”, dia yakin bahwa Islam progresif itu dapat bertemu dengan sosialisme di arah jalan yang sama, anti Oligarki dan cinta rakyat miskin. Mungkin ada faktor lain yang membuat Sukarno berusaha mengeliminasi ideologi Islam progresif dalam konteks global saat itu. Khususnya ketika Sukarno berkiblat ke Komunis RRC. Namun, sekali lagi, sejarah Bung Karno hadir dalam penderitaan lahir dan batinnya untuk nasib Indonesia. Arah perjuangannya adalah sosialisme, yang anti oligarki dan dominasi asing. Pertanyaannya kemudian, pada hari lahir Bung Karno, seberapa perlu kita renungkan spirit dan ideologi perjuangannya ini? Tentu saja ini sangatlah penting. Dalam era Megawati Soekarnoputri, ketidakpuasan umat Islam begitu besar kepada Megawati yang merepresentasikan sosok Sukarno. Saya tidak akan membahas ini panjang lebar. Saya ingin masuk ke sosok Puan Maharani, sebagai pewaris tahta spirit Bung Karno ke depan. Ketika semua parpol sibuk memikirkan pencalonan Presiden, Puan Maharani melakukan pengajian akbar di Masjid At Taufik, masjid dari nama bapaknya, bersama ulama besar Emha Ainun Nadjib. Emha adalah ulama oposisi yang keras mengkritik Jokowi dan Oligarki. Bahkan, Emha mendukung Sri Sultan Hamengku Buwono Jogjakarta, yang sampai saat ini tidak memberikan sejengkal tanah pun kepada non pribumi di daerah kekuasaannya. Lalu, Puan melakukan perjalanan Spiritual ke Mekkah, beberapa hari lalu. Ini adalah sebuah peristiwa simbolik, dari orang Jawa, yang menjadi Islami. Kemarin, Puan ber-selfie ria dengan Anies Baswedan, yang selama ini menjadi simbolis kekuatan Islam progresif, yang sering dimusuhi secara diametral oleh kelompok anti Islam. Puan tidak pusing dengan sikap para elit-elit politik yang sibuk kasak-kusuk soal jabatan. Kenapa, karena Puan telah memilik sebuah partai, dengan kekuatan sendiri untuk mencalonkan calon presiden ke depan, tanpa perlu berkoalisi. Kedua, sebagai cucu pendiri Bangsa Indonesia, Puan tentu saja lebih memilih pergerakan substansial daripada eksistensial. Ini khas orang yang terlahir dari sejarah besar keluarganya. Kembali pertanyaan kita tentang renungan, tentang refleksi, tentu saja rakyat berharap bahwa Puan mau mewarisi spirit atau ruh perjuangan kakeknya itu. Kenapa? Karena semua tema yang menghiasi ketakutan bangsa kita adalah dominasi Oligarki. Rakyat stress miskin di negeri kaya. Beli minyak goreng mahalnya tidak kepalang, padahal kita produsen terbesar minyak goreng di dunia. Orang-orang kaya bisa menguasa Indonesia dalam hitungan dasawarsa. Dan ini tidak mungkin terjadi jika Sukarno hidup. Misalnya, jika UU Pokok Agraria, yang dilahirkan Sukarno, diberlakukan, maka tidak ada segelintir orang menguasai tanah jutaan hektar, ketika petani memiliki tanah rerata di bawah setengah hektar. Tidak ada buruh yang terus- menerus miskin, sementara 4 orang terkaya, kekayaannya sama dengan 100 juta penduduk miskin kita. Perjuangan yang diperlukan saat ini oleh seorang pemimpin bangsa adalah mengembalikan jejak perjuangan Sukarno, khususnya Sukarno muda yang (berusaha) menyatukan Islamisme dalam Sosialisme serta mengusir Oligarki dari negara ini. Mampukah Puan Maharani mengikuti jejak kakeknya? Berhakkah Puan mewakili ideologi Sukarno? Semoga. Selamat Ulang Tahun Bung Karno. May Allah Bless You Sir, Always!! Cirebon, 6/6/2022. (*)

Semua Mau Jadi Presiden

 Pendeknya, siapapun yang jadi Presiden RI, mestinya Indonesia akan baik-baik saja. Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Tuhan dan rakyat. Oleh: Ilham Bintang, Wartawan Senior/Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat UNTUK kesekian kalinya, isu reshuffle kabinet kembali merebak hari-hari ini. Kemarin isu itu ditanggapi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia mengatakan, saat ini banyak permasalahan yang harus ditangani pemerintah secara cepat. Reshuffle memang dibutuhkan karena kondisi ekonomi global sangat dinamis. Pemerintah harus responsif dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut. Pernyataan Pratikno yang setengah mengonfirmasi isu disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (2/6/2022).  Hak Prerogatif Presiden Merombak kabinet atau mengganti menteri, memang hak prerogatif Presiden. Tinggal berani atau tidak? Bukankah sudah berkali-kali juga “diancamkan” Presiden Joko Widodo, namun belum terealisasi. Tidak ada halangan kapan pun mau dilakukan. Bisa tengah malam terpikir, besok pagi eksekusi. Paling- paling dinyinyirin oleh “BuzzerRp” yang terlanjur menggantungkan hidup dari menteri yang lengser. Perbaikan Kinerja dan Citra Sudah benar langkah Presiden Jokowi mengambil opsi reshuffle dua tahun sebelum lengser. Demi memperbaiki kinerja kabinet yang beberapa waktu ini berjalan ugal-ugalan seperti dituduhkan para pengamat. Contohnya, kemelut minyak goreng yang sudah lebih 6 bulan belum ketemu ujungnya. Karena itulah saya menduga, salah satu efek dari sebagian anggota kabinet bekerja sambil melaksanakan agendanya mencari perhatian rakyat untuk menjadi presiden. Secara terselubung maupun terang-terangan. Tanpa malu memanfaatkan pelbagai fasilitas negara demi kepentingan dan ambisi pribadi semata. Abai mengira milik negara seakan milik keluarga. Reshuffle adalah sebaik-baik hal yang memang harus dilakukan Jokowi demi  menyelamatkan citra pemerintahannya menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Presiden. Reshuffle jauh lebih baik tinimbang “bermain” dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI dengan berbagai alasan yang terasa itu dikarang-karang. Yang membuat negeri gonjang ganjing. “Permainan” itu telah dirasakan sendiri dampaknya oleh Presiden Jokowi. Kontan mereduksi popularitasnya dan tingkat kepuasan publik yang pernah mencapai puncaknya dari hasil survey lembaga polling. Saling Klaim Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dua tahun lagi. Relatif masih cukup waktu berbenah supaya Presiden Jokowi dapat meninggalkan legacy yang bisa dikenang rakyat. Namun, bagi para politikus itu waktu singkat untuk mempersiapkan diri maju menjadi Presiden RI. Itu sebabnya, sejak tahun lalu khalayak sudah mulai kebanjiran pesan-pesan dari politikus yang merasa (sendiri) berpeluang menjadi Presiden RI priode berikutnya (2024-2029). Pesan-pesan itu bisa dilihat di pelbagai platform. Di jalan-jalan umum dalam bentuk baliho, spanduk, umbul-umbul dan sebangsanya hingga pelbagai konten di media sosial. Kalau politisi punya kuasa dan uang maka wajahnya tambah menyebar lagi di layar ATM, di seluruh bandara dan pelabuhan maupun stasiun KA lewat neonsign, atau ruang-ruang milik negara yang   berada dalam kewenangan yang bersangkutan. Jangan tanya itu boleh atau tidak. Kesangsian itu mudah dipatahkan. Cukup  merujuk pada aturan UU. Ada pasal tidak yang mengatur itu secara eksplisit. Selama larangan tidak tertulis eksplisit, sikat saja. Jangan bicara etika moral, seperti falsafah klasik “ngono yo ngono ning ojo ngono” rasanya itu tidak dihiraukan lagi. Lihat saja, awal tahun ini kampanye semakin meningkat intensitasnya. Tidak hanya di jalan umum, tetapi masuk ke jalur pribadi lewat WA dan saluran lainnya. Setiap hari. Setuju atau tidak setuju dengan broadcast itu, bukan urusan yang punya gawe. Anda marah dan coba protes dengan menyebarkan ke publik, apalagi sampai viral, itu malah menguntungkan. Memang itu yang ditunggu. Dari situlah datangnya viral. Ada pemahaman atau bahasa baru dalam dunia politik. Di-bully pun mereka senang. Karena itu berarti dibicarakan dan dibahas banyak orang. Polling pun akan memasukkan pada penghitungan untuk tingkat popularitas sang tokoh. Apalagi, catatan polling tersebut tidak menyeleksi itu perbincangan baik atau sebaliknya mengenai sang tokoh. Menguntungkan Jokowi Fenomena semua tokoh mau jadi Presiden RI, sebenarnya menguntungkan Presiden Jokowi. Tak usah memikirkan apalagi upaya untuk memperpanjang masa jabatannya. Apalagi sampai mengubah konstitusi yang membolehkan Presiden RI menjabat lebih dari dua kali.  Seperti yang pernah dikemukakan beberapa kolega dan menteri pembantunya. Sebut, misalnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Semuanya mengemukakan alasan, perpanjangan itu demi kesinambungan penanganan Covid19 di Tanah Air dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Ingat yang saya sebut tadi “pemahaman baru”? Geger yang bakal timbul kemungkinan besar memang bagian dari strategi demi mendulang suara untuk kebutuhan dicatat polling. Sebab, semua yang menyuarakan adalah tokoh-tokoh yang ngebet mau jadi presiden. Semuanya juga melekat dalam pemerintahan Jokowi. Yang selama ini sudah bekerja menjalankan program-program berdasar hanya visi Presiden. Kampanye Airlangga Hartarto memfokuskan klaim keberhasilan menangani Covid19. Soal pertumbuhan ekonomi, digambarkan begini: “Indonesia Ranking 1 pertumbuhan ekonomi”. Tidak lupa sebagai Ketua KPC PEN, pihaknya pun mengklaim sudah mengeluarkan bantuan sebesar Rp 1.776,27 triliun untuk penanggulangan pandemi. “Anggaran bantuan terbesar sepanjang sejarah RI,” tulisnya di flyer bergambar dirinya. Program PEN itu juga diklaim “telah menyelamatkan 88,42 juta orang nggak jadi nganggur”. Memang betul, ada kesulitan kita mencerna pesan-pesan itu, sebab kita semua tahu, krisis minyak goreng sampai menelan dua korban tewas akan menjadi jejak digital kekacauan kabinet, khususnya menteri bidang ekonomi. Rakyat cukup dibagi uang Rp 300 ribu, dianggap urusan selesai. Mestinya Jokowi tinggal duduk manis, tenang-tenang merancang rencana ke depan setelah lengser. Santai saja seperti Menteri BMUN Erick Thohir yang memasang fotonya di mana-mana, walau pun BUMN banyak masalah, dan menderita kerugian besar. Atau Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mengklaim keberhasilan sektor pariwisata. Dan, Prabowo Subianto yang tetap memelihara harapan untuk menjadi RI 1. Belum lagi Puan Maharani, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Andika Perkasa, LaNyalla Mattalitti, Agus Harimurty Yudhoyono (AHY), dan banyak lagi lainnya yang dicatat oleh lembaga survey diunggulkan menjadi Pemimpin Bangsa yang akan datang. Jokowi tidak usah gundah. Bekerja saja dengan baik memimpin kabinet supaya Husnul Khotimah. Itu sudah sama artinya Jokowi menaruh telur di dalam banyak keranjang. Siapapun yang terpilih akan mengenangnya dan haqul yakin semua proyek yang ditinggalkan akan lanjut, kalau tersedia cukup anggaran. Jangan lupa pula kiprah Luhut Binsar Panjaitan. Jabatannya sudah ditumpuk di atas 12 lembaga. Terbaru, menangani urusan Minyak Goreng. Pendeknya, siapapun yang jadi Presiden RI, mestinya Indonesia akan baik-baik saja. Selebihnya, tinggal menunggu keputusan Tuhan dan rakyat.  Saya kira rakyat sudah cukup pengalaman dan matang setelah berkali-kali mengikuti Pemilu dan Pilpres. Niscaya mereka pun sudah paham ada dua golongan yang tidak boleh dipercaya jadi pemimpin. Yang pertama, “yang tidak mau”. Dan, yang kedua: “yang terlalu mau”. Tinggal ingat saja pesan bijak dari siaran TVRI di zaman dulu dalam setiap kali siaran iklan. “Banyak penawaran, teliti sebelum membeli”. Setuju? (*)

Anies Diingatkan, “Jangan Ulang Kesalahan Gus Dur!”

PDIP memang ngotot usung Puan sebagai Wapres. Namun, Anies diingatkan jangan mengulang kesalahan Gus Dur menggandeng Megawati pada 1999. Inilah yang harus dicermati oleh pendukung Anies Baswedan. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN DALAM gelaran Formula E di Jakarta International E-prix Circuit di Ancol pada Sabtu, 4 Juni 2022, tampak hadir selain Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, juga ada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Puan tampak begitu akrab dengan Anies. Bahkan, putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat pula swafoto bersama Anies. Presiden Jokowi yang ada di sebelah kanan Puan itu seolah dicuekin. Bahkan, terkesan dianggap “tidak ada” oleh Puan. Entah siapa diantara Anies dan Puan ini yang sok akrab. Padahal, sebelumnya, lewat Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, mereka sudah siap mengajukan Hak Angket atas gelaran Formula E yang ternyata sangatlah sukses itu. Bahkan, Partai Solidaritas Indonesia, kolega PDIP lewat Ketumnya Giring Ganesha selalu menyerang gelaran balapan mobil listrik ini. Puan sendiri pernah menyatakan, dia tidak pernah ada masalah dengan Anies. Secara komunikasi politik, ini bisa diartikan, Puan siap bekerja sama dengan Anies. Termasuk jika Puan harus digandeng Anies pada Pilpres 2024 nanti. Nama kedua tokoh ini belakangan memang santer diberitakan dan disodorkan sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Anies sebagai Capres, sedangkan Puan sebagai Cawapresnya. Anies “mewakili” umat Islam, dan Puan representasi Nasionalis. Supaya “perjodohan” Anies-Puan ini bisa terealisasi, mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga dikenal sebagai tokoh Golkar sampai harus turun gunung. Agar berjalan mulus, sampai JK perlu mengutus Komjen (Purn) Syafruddin, mantan Wakapolri yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk “mengawal” Puan saat umroh. Syafruddin adalah mantan ajudan JK saat menjadi pada 2004-2009. Hingga saat ini, Syafruddin menjadi salah satu orang kepercayaan JK. Syafruddin menemani Puan melaksanakan ibadah umrah. Keduanya tiba di Arab Saudi pada Ahad malam (29/5/2022). Kedatangan keduanya disambut Wakil Kepala Perwakilan RI Riyadh, Arief Hidayat. Puan tampil menawan dengan mengenakan gamis biru muda dan hijab bermotif. Momen kedatangan Puan dan Syafruddin itu, kemudian diunggah KBRI Riyadh di akun Twitter @riyadh-kbri. “Wakil Kepala Perwakilan RI Riyadh, @h_arief17 sambut kedatangan Ketua DPR RI, Y.M. Puan Maharani di Bandara Internasional Prince Mohamed Bin Abdulaziz, @madinahairport, Arab Saudi #hari_ini,” tulis @riyadh-kbri. Keberangkatan Puan dan Syafruddin ini lalu santer dihungkan dengan upaya penjodohan Anies-Puan pada Pilpres 2024. Pasalnya, JK dan Anies diketahui sangat dekat. Keduanya sama-sama alumni dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Saat ini, keduanya juga jadi petinggi di Korps Alumni HMI alias KAHMI. JK menjadi sosok penting yang meloloskan pencalonan Anies jelang Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketika itu, JK, yang menjadi wapresnya Jokowi, sampai telepon Ketum Gerindra Prabowo Subianto agar mengusung Anies saat Pilkada DKI melawan Ahok. Boleh dikata, JK berani “membelot” dari Jokowi, yang saat itu disebut-sebut mendukung Ahok. Apakah rencana perjodohan Anies-Puan seperti keinginan JK itu bisa terwujud pada Pilpres 2024? Jika terjadi, maka bertepatan dengan HUT Mega-Bintang ke-25 akan terulang lagi. Tapi, yang perlu diingat, sukses menjodohkan Megawati sebagai representasi dari Nasionalis dengan Abdurrahman Wahid dari Islam itu berakhir “tragis”. Dengan tuduhan Gur Dur terlibat Bulog-gate dan Brunai-gate tanpa adanya proses peradilan, mantan Ketum PBNU itu harus rela meninggalkan Istana Merdeka yang kemudian digantikan oleh Megawati sebagai Presiden. Upaya untuk menjodohkan Anies-Puan sebelumnya disuarakan sekelompok relawan Perhimpunan Masyarakat Wong Cilik (PMWC). Awalnya, kelompok yang namanya mirip dengan slogan PDIP ini, mendeklarasikan dukungan ke Anies. “Elektabilitas Anies di berbagai survei juga berada di urutan atas sebagai Calon Presiden. Itu juga yang menjadi pemikiran kami mendukungnya dan mendeklarasikan,” ujar Koordinator PMWC Asep Suwandi, Sabtu (21/5/2022). Mereka lalu mencoba mengawinkan Anies dengan Puan. Alasannya, Anies-Puan akan menjadi pasangan komplet dan saling melengkapi. “Pantas pula kalau Anies didampingi oleh Puan Maharani untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang,” lanjutnya. Dia melanjutkan, untuk maju di Pilpres 2024, Anies tidak cukup hanya disokong elektabilitasnya selama ini. Anies perlu didukung oleh pasangan cawapres dari partai besar dan kekuatan besar di Senayan, seperti Puan. Tujuannya, agar program kerja dan kebijakannya berjalan mulus. “Kami mendukung Puan sebagai cawapres berpasangan dengan Anies. Anies dan Puan bisa dan mampu mewakili kelompok pemuda milenial, pelajar, guru, petani, mahasiswa, pedagang, buruh dan emak-emak,” tutur Asep. Tapi, Anies perlu diingatkan, jangan sampai mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengulang kesalahan Gus Dur. Amien Rais yang ketika itu menjabat Ketua MPR RI telah menjodohkan Gus Dur, justru dia pula yang, konon, punya andil menjatuhkan Gus Dur dari singgasana Presiden. Pada Senin 23 Juli 2001, gedung DPR-MPR menjadi saksi dua peristiwa besar. Pertama, Presiden Gus Dur dilengserkan MPR. Kedua, presiden perempuan pertama RI, Megawati Soekarnoputri dilantik MPR. Jalan Megawati menuju kursi RI 1 cukup berliku karena dipilih oleh MPR sebagai presiden, setelah Gus Dur dilengserkan pada hari yang sama. Terlepas dari siapa yang terlibat dalam “kudeta” itu, bukan tidak mungkin peristiwa yang dialami Gus Dur bisa terjadi pada Anies Baswedan kelak di kemudian hari. Sehingga, Puan bakal menggantikan Anies di tengah jalan seperti Ibunya, Megawati. Meski Anies sempat diisukan sebagai “sekoci” Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan oleh BuzerRp yang sudah kehilangan akal, Anies justru diincar banyak partai. Yang sudah menunjukkan gairah secara tersirat adalah NasDem, PAN, Demokrat, PKS, dan PPP.“Gerinda masih bermain. Prabowo masih laku dijual atau tidak. Jika Gerinda mengusung dan mendukung, maka Wapresnya Sandiaga Uno, seperti Pilgub DKI 2017 lalu,” ungkap sumber FNN yang dekat dengan Istana.PDIP memang ngotot usung Puan sebagai Wapres. Namun, Anies diingatkan jangan mengulang kesalahan Gus Dur menggandeng Megawati pada 1999. Inilah yang harus dicermati oleh pendukung Anies Baswedan. Sementata PKB kelihatannya bakal diobok-obok KPK. Skandal kardus durian mulai tampaknya akan dimunculkan lagi. KPK harus bongkar skandal korupsi Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Menteri skandal kardus durian. Jika KPK lamban, maka bukan tidak mungkin kasusnya akan ditangani Polri dan Kejaksaan Agung, seperti dalam kasus Mafia Minyak Goreng. Saat ini Anies memang tidak pernah menanggapi fitnah BuzerRp. Kondisinya kian banyak fitnah menghajar dirinya, citra Anies semakin mengkilap. Makin mahal harganya. Kelompok yang memfitnahnya kian bingung. Dus, kalau Anies tidak mau dengan Puan, apakah skenario Anies-Sandi akan diulang pada Pilpres 2024? “Nasib Sandi itu sangat tergantung Prabowo dan Gerindra,” ujar sumber tadi. (*)