OPINI
Jokowi Tiga Periode, Bunuh Diri Mas
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan RUPANYA Jokowi pusing ketika masa jabatannya mau habis. Terbayang hutang janji-janji yang belum juga lunas, bahkan tak mungkin lunas. Proyek-proyeknya ngeri-ngeri sedap terancam gagal, bahkan sudah dapat dipastikan gagal. Kepercayaan rakyat yang dibangun dengan modal pencitraan terus merosot dan dipastikan ambrol. Jokowi khawatir dan dipastikan semakin panik. Anak mantu harus dilindungi, majikan harus tetap mempercayai, dan para pembantu dijaga untuk tidak berubah menjadi pembunuh. Meski Pemerintah telah banyak juga membunuh sejak Pemilu hingga Km 50. Bunuh dokter juga. Kepanjangan tangan jika nanti berhenti semakin tidak jelas. Ganjar tidak saja mau bersinar, Luhut masih di dasar laut, Risma anak TK yang bawel dan bikin jengkel, oh mungkin Andika ? Manuver soal keturunan PKI menjadi blunder dan mengubah konstelasi. Andika nampak mentah dalam berpolitik. Upaya memperpanjang Pemilu telah membentur dan dianggap tidak populis. Tiga periode adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan. To be or not to be. Tinggal mengendalikan partai politik dengan bersedekah kursi, meminta kesetiaan Kepolisian dan TNI, serta dukungan palsu yang dimobilisasi. Model rekayasa Kepala Desa. Strategi desa mengepung kota. Tapi sebenarnya tiga periode itu adalah langkah bunuh diri, karena : Pertama, dinilai sebagai kudeta konstitusi dan penghianatan atas semangat reformasi. Reformasi itu menumbangkan Orde Baru dengan perubahan masa jabatan Presiden menjadi dua periode. Kudeta konstitusi sulit untuk ditoleransi dan wajib digagalkan. Kedua, membuka jalan bagi aksi dan gerakan penumbangan kekuasaan. Rakyat baik buruh, mahasiswa, umat Islam, purnawirawan, dan elemen lainnya akan mendesak Jokowi untuk lengser secepatnya. Skenario perpanjangan tiga periode adalah \"tackling\" keras yang bersanksi tendangan penalti. Ketiga, dusta Presiden yang ke-sejuta. Dahulu pernah mengecam upaya ini sebagai menjilat, menampar muka, dan menjerumuskan. Lalu dengan berbasis moralitas menolak dengan tegas. Kini dusta ke-sejuta ini tidak akan bisa dimain-mainkan lagi. Rakyat tidak bodoh dan bukan tidak bisa marah. Kemarahan rakyat tidak akan mampu untuk dibendung. Kegagalan dalam mengelola negara memusingkannya. Semua agenda hampir tak tercapai. Mulai marah-marah. Di depan ada jeruji yang menantang. Bukan hal aneh jika berujung pada hukuman. Jeritan tiga periode adalah sinyal SOS untuk menghindar dari pusaran air yang semakin menyedot dan siap menenggelamkan. Tapi ya salah juga jika memaksakan tiga periode. Bunuh diri, mas ! Soekarno dan Soeharto mati disini. Rupanya Jokowi mau ikuti jalan kematian seperti ini. Pati wong bodho pilihan dhewe. Yo wes, sekarepmu lah. Bandung, 5 April 2022
Duet Jokowi-Luhut Mulai Membahayakan Indonesia
Oleh Raden Baskoro Hutagalung - Forum Diaspora Indonesia, menetap di Perth-Australia. PERNYATAAN duet Jokowi-Luhut sengaja saya ambil dari pernyataan Prof Amien Rais beberapa hari yang lalu. Karena sejatinya, secara defacto hari ini yang memimpin roda pemerintahan saat ini adalah mereka berdua (Jokowi-Luhut) meskipun KH Maruf Amin secara de jure adalah Wapres nya Jokowi. Dan tokoh reformasi itu juga menolak keras upaya perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu yang jelas melanggar konstitusi serta amanah reformasi yang di perjuangkan berdarah-darah pada tahun 1998 yang lalu. Selanjutnya, menarik juga setelah membaca tulisan begawan politik Asia-Pasifik yaitu Prof R William Liddle Guru Besar Ilmu Politik dari Ohio University di Kompas on-line terbit 04 April 2022 kemarin. Bahwasanya beliau mengamati demokrasi di Indonesia sedang berhadapan dengan ancaman nyata, tetapi juga mempunyai solusi yang terang benderang terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu seharusnya. Ancaman nyata karena akan menabrak konstitusi, punya solusi terang benderang karena semua sudah diatur dalam konstitusi tinggal menjalankannya. Contoh dari pengalaman sejarah masa BJ Habibie dengan jelas dan bernas juga beliau ungkapkan kembali, bahwasanya mesti diakui, walaupun BJ Habibie dianggap sebagian orang sebagai presiden yang “lemah”. Tapi menurut beliau, justru BJ Habibie adalah Presiden hasil demokrasi pertama sejak era reformasi yang mampu memberikan teladan yang baik tidak “ambisi” untuk mengejar jabatan. BJ Habibie dengan gentleman menyerahkan nasib jabatannya melalui mekanisme demokrasi, tanpa intrik-intrik kekuasaan. Padahal, kalau beliau mau, bisa saja beliau melakukan banyak hal untuk memperpanjang kekuasaannya. Selanjutnya, kita simak juga pernyataan begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli yang menyatakan bahwa; masa pemerintahan Jokowi saat ini adalah masa emas dan kegemilangan kekuasaan oligarki. Makanya wajar, mereka para penikmat kekuasaan ini berupaya bagaimana melanggengkan kekuasaannya. Meskipun itu menabrak dan mengubah konstitusi. Ditambah lagi sudah begitu banyak juga kesalahan, kebobrokan yang mereka lakukan yang tentu saja bisa berdampak hukum kalau tidak menjabat lagi. Jadi, wajar juga duet Jokowi-Luhut ini sebagai perpanjangan tangan oligarki berupaya berkuas terus menerus, kalau perlu seumur hidupnya agar lepas dari ancaman jeratan hukum dan titik balik kemarahan masyarakat. Akumulasi holistik dapat kita ambil dan kapitalisasi dari banyak tanggapan para tokoh besar di atas adalah bahwa ; Indonesia saat ini sedang mengalami sebuah turbulensi dahsyat dalam proses penyelenggaraan negaranya. Karena ada sekelompok orang yang ingin menabrak konstitusi (hukum dasar tertinggi) demi melanggengkan kekuasaannya. Dan demi melindungi kejahatannya pada demokrasi. Ada sekelompok manusia di Indonesia yang sangat berambisi, kemaruk, over dosis, untuk terus berkuasa dan mengeruk kekayaan sepuas-puasnya dari bumi nusantara. Sedangkan, kita semua tahu Indonesia secara hukum adalah negara yang menganut demokrasi dan secara konstitusi setiap Presiden dibatasi masa jabatannya dua periode. Anehnya, ambisi kuno berbau ala kolonial ini disuarakan oleh para ketua partai politik dan menteri yang notabonenya mereka semua adalah bahagian dari lingkar kekuasaan. Bahkan lucunya lagi ada yang sok-sokan berbicara tentang big data, untuk melegitimasi seolah kehendak itu muncul dari rakyat, tentu saja alibi big data tersebut seketika mudah dipatahkan oleh para ahli big data di bidangnya. Beginilah kalau umur post kolonial mau menjadi seolah milenial yang jelas duianya terbuka transparan. Kondisi dan permasalahan bangsa kita hari ini sudah sangat begitu kompleks. Hutang negara ini sudah menembus angka 7.000 trilyun. Ini sangat fantastis sekali. Sampai untuk bayar bunga dan cicilan pokoknya saja juga sudah menggunakan hutang. Baru saja, harga BBM (pertamax) naik. Pertalite walaupun belum naik tapi mulai langka seperti premium yang sekarang perlahan hilang dari pasar. Minyak goreng langka dan mahal. Pajak PPn dinaikkan. Harga cabe dan sembakon lainnya juga naik. Dan yang paling parah dan berbahaya juga adalah, index demokrasi negara kita hari ini merosot tajam. Penguasa hari ini semakin hari semakin diktator, anti kritik, terjangkit penyakit Islamphobia (benci Islam) sedangkan ini negara mayoritas Islam, suka ribut dengan rakyatnya sendiri menggunakan tangan aparat demi kepentingan oligarki. Banyak lagi permasalahan korupsi yang tak henti-henti, sampai Gibran-Kaesang selaku anak Presiden juga sudah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi bersama kelompok Sinar Mas. Gurita bisnis Luhut di bidang tambang juga sudah dibongkar Haris Azhar Cs ke publik. Ketidakadilan hukum, diskriminasi dan intimidasi semakin menjadi-jadi dilakukan oleh penguasa hari ini. Densus 88 yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru hari ini bertindak seperti “teroris” menangkap dan membunuhi rakyat tanpa alasan yang jelas. HAM mereka abaikan begitu saja. Belum lagi permasalahan agraria dengan masyarakat adat, masyarakat desa di daerah, dimana demi mengeruk hasil tambang, penguasa hari ini seakan tidak peduli dengan hak tanah adat, hak masyarakat desa yang seenaknya mereka rampas dan kriminalisasi para tokoh adat dan pemuka masyarakatnya. Gilanya lagi, pembangunan IKN juga tetap dipaksakan. Sesuatu hal yang sangat kontradiksi dengan kondisi bangsa hari ini dari segala bidang. Dan biang kerok dari semua kerusakan itu adalah Jokowi-Luhut. Karena dua orang inilah yang berjibaku, mengkonsolidasi, dan melaksanakan semua agenda itu melalui kaki tangan kekuasannya. Jokowi sebagai pemegang mandat tertinggi dalam menunjuk siapa Kapolri, Panglima TNI, Kejagung, dan pilar kekuasaan lainnya. Luhut sebagai eksekutor dan navigator pelaksanaan di lapangan. Siapa yang berseberangan akan disikat. Dicari penyakitnya, bahkan sampai dipenjarakan hanya karena berbeda pendapat. Contohnya kasus RUU Omnibus Law yang menenjarakan tiga petinggi KAMI, Syahganda-Jumhur-Anton Permana. Padahal, UU Omnibus Law itu sendiri diputus inskonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Partai politik dibuat tak berkutik. PDIP yang katanya partai penguasa, paling ribut sebentar kemudian hilang tenggelam. Apalagi partai lain. Sedangkan Gerindra mau diharapkan, sibuk juga dengan konsolidasi tak jelas arah kemanannya. Ikut timbuk tenggelam bersama kekuasaan. Sedangkan PKS tinggal sendirian menunggu waktu untuk dihabisi. Penetrasi dan kekuasaan Jokowi-Luhut sudah boleh dikatakan over dosis. Sehingga banyak terjadi abuse of power. Dan perilaku kekuasaan ini sangat berbahaya bagi nasib bangsa ini kedepan kalau tidak dihentikan. Sampai KH Mustofa Bisri alias Gus Mus seorang ulama NU berpengaruh mengatakan. “Kalau dulu zaman OrBa yang jadi Soeharto cuma satu orang. Makanya negara aman dan stabil. Tapi sekarang, yang jadi Soeharto itu banyak, semua jadi Soeharto. Makanya negara jadi berantakan”. Kalau sempat upaya perpanjangan masa jabatan berhasil digulirkan maka yang akan terjadi adalah : Pertama,, kekuasaan oligharki juga akan semakin panjang. Yang berarti penderitaan masyarakat dan kerusakan demi kerusakan bernegara kita juga akan terus berlanjut. Kedua, citra Indonesia sebagai negara demokrasi akan tercoreng dan berubah menjadi negara otokrasi diktatorian. Maka Indonesia harus bersiap diisolasi dalam pergaulan internasional dan kemudian hanya bergantung pada China komunis. Sedangkan secara ideologis, komunisme sangat bertentangan dengan Pancasila dan kultur budaya bangsa kita. Ketiga, perpanjang masa jabatan Presiden akan merusak, meluluhlantakkan pondasi ketatanegaraan Indonesia. Presiden serta pejabat yang ikut perpanjangan, akan kehilangan legitimasi sosial politik dari rakyat. Artinya ; perang saudara dan konflik horizontal akan semakin terbuka karena Presiden dianggap melanggar konstitusi dan legal untuk “tidak” di akui setiap kebijakannya. Keempat, perpanjangan masa jabatan Presiden, juga akan membuka pintu estafet kepemimpinan dari Jokowi ke anaknya Gibran, dan dari Luhut ke Minantunya Maruli Simanjuntak yang saat ini menjabat Pangkostrad. Bukan tidak mungkin pada Pemilu dan Pilpres selanjutnya Gibran (3 tahun kedepan berumur 40 tahun dan memenuhi syarat umur minimal Capres) berpasangan maju dengan Maruli yang tentu saja sudah bisa menjadi KSAD atau Panglima TNI. Maka lahirlah duet baru Gibran-Maruli, melanjutkan estafet Jokowi-Luhut. Kelima, perpanjangan masa jabatan, berarti juga menambah masa dan waktu kepada China komunis untuk memperdalam cengkramannya di Indonesia. Menjarah dan menguasai Indonesia secara total. Berbagai program dan agenda “De-Islamisasinya” (program menghapus/menghilangkan) hegemoni Islam fundamental di Indonesia semakin dapat angin dan leluasa. Sekarang saja, umat Islam di Indonesia sudah babak belur di hajar program De-Islamisasi China komunis melalui proxynya di Indonesia. Apalagi di perpanjang masa kekuasaannya. Untuk itu, para pemimpin dan tokoh bangsa, serta masyarakat harus sadar. Bahwa sumber dari segala permasalahan kita hari ini adalah duet Jokowi-Luhut. Para petinggi partai politik juga harus sadar bahwa, tupoksi mereka sudah di kebiri dan di rampas. Partai politik jangan jadi pengkhianat terhadap bangsa dan negara. Duet Jokowi-Luhut ini harus dihentikan, yaitu stop upaya perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu. Kalau tidak ingin bangsa ini terpecah belah dan konflik vertikal-horizontal terjadi. Merdeka ! Perth-Australia, 05 April 2022
Mahasiswa Tetap Berjuang
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEHADIRAN 12 organisasi kemahasiswaan yang dikenal sebagai kelompok Cipayung plus ke Istana Negara disesalkan oleh banyak pihak. Publik menilai kooptasi Istana atas gerakan mahasiswa. Skeptisme peran mahasiswa terhadap perubahan sosial dan politik kini menjadi semakin dalam. Benarkah 12 organisasi yang diwakili pimpinannya itu merepresentasikan gerakan kemahasiswaan secara keseluruhan ? Tentu tidak. Sebagaimana kultur a-demokrasi yang melekat hampir pada umumnya organisasi, maka kedatangan pimpinan organisasi kemahasiswaan kelompok Cipayung ke Istana tersebut hanya \"permainan\" pimpinan semata. Pragmatisme sesaat. Diduga ada koordinator proyek audiensi ke Istana tersebut. Sulit diterima akal sehat jika begitu lembek dan membebeknya mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung plus bukan wajah mahasiswa sesungguhnya tetapi polesan permain panggung yang sedang membawa gerbong kosong. Penumpang kendaraan tidak disana tetapi di tempat lain. Tersenyum atas \"bodoran\" Rocky Gerung yang menyatakan bahwa yang namanya mahasiswa itu memakai jaket almamater, jika memakai batik maka itu namanya calo. Mahasiswa yang menghadap Presiden berbaju batik. Mungkin pembagian koryek, koordinator proyek. Di luar sana idealisme mahasiswa masih tinggi dan tidak dapat terbeli. Mereka dididik untuk selalu menjadi agen dari perubahan. Setiap perubahan sosial ditengarai bukan saja mahasiswa hadir tetapi juga terdepan. Jika tiarap atau gerak lambat itu hanya sesaat dan tidak untuk selamanya. Ketika politik membusuk, penguasa semakin sewenang-wenang, dan represivitas meningkat, maka itulah momen mahasiswa bergerak cepat. Tanpa perlu rekayasa untuk mengendalikan perjuangannya. BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi pada 28 Maret 2022 di area Patung Kuda untuk menyampaikan aspirasi persoalan sembako hingga perpanjangan jabatan Presiden tiga periode. Barikade kawat berduri menghalangi keinginan mahasiswa untuk mendekati istana \"Joko Widodo, rakyat memanggilmu\" seru mahasiswa dari mobil komando. Mungkin maksudnya agar Pak Jokowi segera dipanggil menjadi rakyat kembali. Paling mutakhir adalah aksi mahasiswa1 April 2022. Sebanyak 800 an mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berunjuk rasa menolak penundaan Pemilu. Meski berusaha bergerak ke depan istana tetapi aparat menghalangi sehingga hanya berdemonstrasi di area dekat Istana saja. Dalam salah satu orasi diteriakan \"Jokowi fasis, anti demokrasi\". Rupanya dengan profil lugu, rakyat terkecoh oleh kebijakan semaunya ala fasisme. Dari omnibus law, IKN hingga penundaan Pemilu atau bahkan skenario perpanjangan tiga periode. Ada juga teriakan \"revolusi\". Nafas pergerakan mahasiswa menguat. Terus menggumpal dan dapat meledak pada waktunya. Berpadu dengan elemen perjuangan buruh dan kekuatan umat Islam. Jika status quo tetap bergaya kepemimpinan seperti ini, maka bukan mustahil dapat didobrak oleh tiga pilar kekuatan itu. Upaya serius untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi akan menjadi pemicu dan duet Jokowi-Luhut Binsar Panjaitan pantas mendapat \"award\" sebagai \"trouble maker\" bangsa. Mahasiswa adalah harapan bagi perubahan, petaka bagi keserakahan pemegang kekuasaan. Berisiknya adalah tahap untuk berbicara dan bergerak di waktu yang tepat. Geliatnya adalah sinyal untuk perubahan yang semakin mendekat. Mereka tahu bahwa negara hancur itu bukan karena orang jahat berkuasa akan tetapi karena orang baik yang diam. Diam itu \"non minus stultum quam impium\"--tidak kalah bodohnya dengan jahat ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 4 April 2022
Pertahanan Nasional Indonesia Sudah Jebolkah?
Oleh Raden Baskoro Hutagalung - Forum Diaspora Indonesia, Menetap di Perth, Austalia BANYAK yang menganggap remeh dan sepele ucapan Panglima Jendral Andika terkait TNI menghapus persyaratan penerimaan calon TNI yang berasal dari anak keturunan PKI. Namun hal itu wajar terjadi sejak rezim ini berkuasa. Karena ucapan Panglima Andika yang mau pensiun Novenber tahun ini, langsung disambut gegap gempita secara terorganisir oleh para tokoh, pengamat dan publik lainnya. Seperti contoh TB Hasanudin dari PDIP, Setara Institute, dan juga termasuk tanggapan kata “cerdas” buat Panglima Andika. Puja pujian ini tergolong masif dan dominan dan berbeda jauh dengan komentar dan tanggapan Netizen di sosial media. Dimana, ucapan Panglima Andika tersebut menyulut kemarahan dan tanda tanya besar dari masyarakat. Apakah itu dari kelompok Islam PA 212, ada yang menamakan dirinya Gepako, penulis kondang Rizal Fadilah, Radar Tribaskoro, sampai statemen lama tahun 2017 dari mantan Wapres dan juga Panglima ABRI Jendral TNI Purn Try Soetrisno yang menyatakan “Jangan sampai anak keturunan PKI bisa masuk TNI”. Yang menarik juga adalah statemen Panglima TNI Jendral TNI Purn Gatot Nurmantyo, yang kita lihat mencoba meredam dan menengahi issue panas ini. Dengan menyatakan bahwa permasalahan penerimaan calon TNI itu apakah bisa dari keturunan PKI sebenarnya sejak reformasi sudah tidak ada pembatasan lagi. Namun, TNI tentu punya mekanisme sendiri bagaimana mendeteksi, menyaring, para putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi prajurit TNI. Ada banyak tahapan dan test baik jasmani, kesehatan, akademik dan mental ideologi. Jendral Gatot juga menanggapi bahwa, ucapan Panglima Andika itu perlu digarisbawahi adalah ucapan ketika beliau memimpin rapat dalam sebuah ruangan yang bocor kepada publik. Bukan resmi atas nama Panglima TNI. Kenapa pernyataan tersebut bisa bocor keluar? Silakan bertanya pada Kapuspen atau Kasum TNI. Intinya adalah Jendral Gatot berkata, “Ucapan tersebut kita lihat belum dikatakan ucapan resmi Pak Andika selaku mengatasnamakan diri sebagai statemen resmi seorang Panglima TNI, tapi baru berupa ucapan dalam sebuah rapat internal yang bocor keluar “. Jelas Jendral Gatot di siaran TV MNC 1 April 2022. Terlepas dari itu semua. Yang perlu menjadi catatan penting bagi kita semua adalah: Pertama, banyak kejadian-kejadian aneh yang seharusnya tidak terjadi dalam tubuh TNI sejak rezim (merah) ini berkuasa. Dimulai dari insiden larangan upacara peringatan 30S/PKI di Taman Kalibata oleh para purnawiran TNI dari aparat keamanan termasuk prajurit TNI di bawah komando KODAM Jaya yang Pangdam nya ketika itu Mayjend Dudung. Tak pernah terjadi dalam sejarah besar keluarga besar TNI, seorang Prajurit aktif berpangkat Kolonel (Dandim) lancang dan kurang ajar menjegal para seniornya yang terdiri dari para Jendral penuh ada yang mantan KSAD, KSAL, KSAU, Dankor Marinir. Insiden ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng wajah TNI. Kedua, insiden penghilangan diorama (patung) di Makostrad oleh kembali dilakukan oleh Pangkostrad Letjend Dudung. Diorama yang menggambarkan bagaimana suasana penumpasan PKI pada tahun 1965, oleh Jendral AH Nasution, Mayjen Soeharto selaku Pangkostrad, dan Kolonel Sarwo Edhi Prabowo sebagai komandan RPKAD (Koppasus hari ini). Apapun alasan dan alibinya setelah itu. Ketiga, yaitu ucapan Panglima Andika yang sengaja atau tidak sengaja bocor ke publik, menghapus persyaratan anak keturunan PKI tidak boleh masuk TNI. Masih banyak hal lain yang bisa kita ungkap, termasuk salah satu alasan dicopotnya Jendral Gatot Nurmantyo dari jabatan Panglima TNI gara-gara memutar kembali nonton bareng Film G30S PKI. Ditegurnya para Dandim yang meng-sweeping penyebaran buku-buku berbau paham komunis. Dan puncaknya adalah upaya Bejo Untung meminta pemerintah minta maaf dan mencabut TAP/MPRS/XXV/1966. Terakhir di level legislatif adalah, RUU HIP yang ingin memghapus sila KeTuhanan Yang Maha Esa dengan Eka Sila pikiran Nasakom era Soekarno. Dari berbagai macam fakta di atas, apakah masih belum terbuka mata dan pikiran kita bahwa, kebangkitan PKI (atau Neo PKI) itu masih dianggap halusinasi ? Atau yang terjadi sudah sebaliknya. Neo PKI sudah berhasil merebut kekuasaan inti negara hari ini ! Pikiran-pikiran Neo PKI sebenarnya kalau kita jeli dan jujur melihat sebenarnya sudah mendominasi pikiran dan kebijakan pemerintah hari ini. Seperti contoh : Pertama, statemen ketua BPIP yang menyatakan Agama adalah musuh Pancasila. Ini jelas adalah pikiran Mao Tse Tung yang menyatakan bahwa ; “Agama adalah ibarat candu”. Kedua, Menghilangkan frasa Agama dalam Road Map pendidikan 2020-2024 oleh Menteri Pendidikan. Sedangkan out put dari Pendidikan Nasional kita itu adalah melahirkan manusia yang beriman dan bertawa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai UU Sisdiknas. Ketiga, lahirnya PP nomor 56/2021 hilangnya Pancasila dalam PP pendidikan nasional tersebut. Serta penghilangan mata pelajaran sejarah sejak tahun 2008. Keempat, hilang kembali kata Madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Kelima, pelarangan azan pakai Toa oleh KaMenag dan pembatasan-pembatasan lainnya terhadap ibadah ummat Islam. Keenam, pernyataan bahwa seorang Presiden adalah Panglima tertinggi. Padahal dalam pasal 10 UUD 1945, Presiden itu “pemegang” kekuasaan tertinggi bukan Panglima tertinggi. Dan itupun dalam kondisi darurat perang atas persetujuan DPR Ketujuh, pernyataan bahwa pemerintah adalah sama dengan negara. Ini jelas salah total. Dalam negara demokrasi dan konstitusi kita negara itu terdiri dari 4 unsur yaitu : Rakyat, wilayah, pemerintahan, dan hukum. Pernyataan presiden adalah panglima tertinggi, pemerintah adalah sama dengan negara maka yang mengkritisi pemerintah adalah musuh negara, nyata dan fakta itu adalah pikiran dan doktrin negara berpaham komunis ! Dan semua yang terjadi di atas adalah fakta konkrit terjadi di Indonesia yang mayoritas Islam. Sungguh sangat miris dan menyedihkan. Apalagi, semua program dan narasi yang digunakan selalu atas nama radikalisme, intoleransi dan modernisme Islam. Padahal, bagi ummat Islam semua itu tak lebih dari sebuah program “De-Islamisasi” secara bertahap di Indonesia. Seperti kejadian di Uygur, Rohingya, Andalusia lama, dan fase awal Turkey modern. Terakhir yang kita sesalkan adalah ucapan Panglima Andika di atas. Ini sudah alaram berbahaya bagi bangsa Indonesia. Kalau Panglima Andika tidak mengklarifikasi ucapannya segera. Karena, seperti apa yang disampaikan Jendral Gatot dalam siaran TV nasional MNC bahwa seorang Panglima TNI dalam membuat sebuah keputusan harus melibatkan banyak pihak dari masing kesatuan. Apalagi tentang sebuah permasalahan yang sensitif dan strategis. Kesimpulan yang kita ambil dari semua pemaparan di atas adalah ; Kalau lah pihak, institusi lain yang menyatakan hal sensitif terkait PKI ini tentu bagi kita tidak masalah. Tetapi kalau yang menyatakan itu adalah seorang Panglima TNI? KSAD? Ini adalah masalah besar dan warning besar bagi bangsa dan negara ini. Boleh dikatakan bahwa asumsi, analisa, statemen dan peringatan banyak tokoh selama ini tentang ancaman Neo PKI terbukti sudah. Berarti pertahanan nasional kita sudah jebol ! Ini sangat super berbahaya ! Perang saudara sudah di depan mata! Kalau pimpinan TNI sendiri sudah jebol? Bagaimana dengan jajaran di bawahnya ? Setidaknya pasti akan terjadi pembelahan di tubuh TNI. Yang ikut pro PKI karena takut pada pimpinan dan tidak dapat jabatan, atau yang masih merah putih dan setia terhadap konstitusi, Pancasila dan rakyat. Bagaimana selanjutnya, biarlah waktu yang menjawabnya. Apakah negara Pancasila ini akhirnya tumbang berganti negara berhaluan komunis, soft aneksasi dari raksasa China Komunis? Atau negara liberal-sekuler tanpa Islam? Atau tetap berdiri sebagai negara Pancasila sesuai amanah UUD 1945 yang diproklamirkan 17 Agustus 1945. Jawabannya ada pada kita semua? Karena sejarah sudah mengatakankan, berulang kali kelompok PKI ini ingin menguasai Indonesia. Dan mari kita pegang ucapan Bung Karno “Jasmerah : Jangan pernah lupakan sejarah”. Karena hanya keledai bodoh yang mau terperosok lagi di lobang yang sama. Wallahualam. (*)
Panglima Andika Bikin Gara Gara
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan JENDERAL Andika dikenal \"smooth\" dalam mengungkap pernyataan, apalagi yang nyerempet isu politik. Rakyat mulai menilai Jenderal ini jika memimpin bangsa mungkin akan mampu meredam isu-isu panas, Ia menjadi harapan menjadi negarawan yang bijak dan solutif di tengah atmosfir politik yang gaduh dan amburadul. Citra dan profil bagus itu tiba-tiba pecah oleh kebijakan interen yang sengaja \"diumumkan\" bahwa keturunan PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI. Ramailah jagat media oleh pernyataan kontroversialnya. Andika mulai bikin gara-gara. Kebijakan atau keputusan Panglima secara terbuka adalah pernyataan politik bukan semata domein ketentaraan. Andika mencari perhatian politik? Genit dalam berpolitik adalah sah-sah saja. Tetapi genit berpupur urusan PKI membuat penampilan menjadi menor. TNI yang dalam sejarahnya anti komunis dan anti PKI mulai dicoret-coret oleh Panglimanya sendiri. Sebelumnya KSAD juga disorot sebagai tokoh yang mengobrak-abrik diorama penumpasan PKI di museum Makostrad. Membela Orde Lama. Manuver Andika disambut hangat oleh PDIP yang terang-terangan menampung keturunan PKI dalam partainya. Ahmad Basarah mengomentari tentang tidak dilarangnya keturunan PKI memasuki berbagai instansi \"Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 tidak melarang\" kilahnya. Secara politis sebenarnya kebijakan Andika justru menghidupkan PKI lagi. Terbuka peluang kebangkitan dan penyusupan kader PKI ke dalam tubuh TNI. Bukan saja kontroversial tetapi penghapusan syarat soal keturunan PKI untuk masuk TNI membuka bahaya baru. Indonesia belum saatnya harus abai pada gerakan Komunis yang mampu dan intens memasuki berbagai wadah dan instansi. Sayang kini TNI telah membuka pintu. Ini sangat berbahaya sama dengan membuka kotak pandora. Ini bukan masalah diskriminasi akan tetapi soal peluang penyusupan ideologi. Pancasila dibuat tidak kokoh lagi untuk melawan komunisme. Seperti di masa Orde Lama PKI hidup dan tumbuh pesat di bawah bayang-banyang penggerusan ideologi Pancasila. Pancasila hanya menjadi simbol tidak menjadi nilai yang hidup. Ujungnya Pancasila hendak digantikan melalui upaya kudeta oleh anasir yang ada di tubuh tentara sendiri baik Cakrabirawa maupun Angkatan Udara. PKI mampu mengendalikan Presiden. Di tengah kecurigaan besar atas penyusupan intens kader PKI di berbagai bidang baik kemasyarakatan maupun pemerintahan, bahkan keagamaan dan kemiliteran, maka proteksi terang-terangan kader PKI melalui narasi keturunan PKI justru menjadi legalitas baru bagi pengembangannya. Jenderal Andika disadari atau tidak telah ikut andil. Jika ia memiliki target politik tertentu maka hal ini akan menjadi goresan hitam atau obstacle dari pemenuhan ambisinya itu. Komunis dan kebangkitan PKI patut untuk terus diwaspadai dan diantisipasi. Tidak cukup dengan menyatakan bahwa Tap MPRS pelarangan masih berlaku. Lalu merasa nyaman dan aman. Naif sekali, belum ada bukti aturan ini dan aturan dari KUHP itu efektif. Benarkah telah habis para penyebar faham komunisme hingga nihil pesakitan di hadapan hukum ? Komunis dan PKI bukan semata persoalan hukum tetapi juga ekonomi, politik, bahkan agama. Usut dengan jeli jangan-jangan ada petinggi kekuasaan saat ini adalah mungkin bagian atau keturunan dari tokoh penting PKI. Sudahlah pak Andika tidak usah bikin gara-gara yang bikin rakyat gelisah dan marah. Sudah terlalu bertumpuk masalah jangan ditambah lagi dengan sampah. Tolak anak PKI masuk TNI..! Bandung, 3 April 2022
Indonesia Telah Menjadi Negara Super Kapitalis Dan Liberal
Kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi karena kita tahu sejarahnya, Undang-Undang Dasar itu adalah Undang-Undang Dasar seperti yang diucapkan oleh Bung Karno dalam laporan pembahasan UUD pada sidang BPUPKI. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila YANG menyebabkan kita harus kembali kepada Konstitusi Proklamasi 1945, atau yang biasa disebut UUD 1945 adalah keyakinan bahwa kembali pada UUD 1945 adalah sebuah perjuangan mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan menyelamatkan Negara Proklamasi 1945 demi masa depan anak cucu kita. Loh kok bisa mengatakan mengembalikan Kedaulatan Rakyat? Bukannya Politisi dan para Komprador mengatakan UUD 1945 adalah UU Ditaktor? Bukannya Amendemen dengan demokrasi pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat? Itulah sebuah akal bulus dari para pengamandemen UUD 1945, yang membohongi rakyat dengan mengatakan pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat. Kita bisa rasakan keadaan hari ini politik yang serba uang dan sudah menjadi jamak jika pemodalah yang membeli demokrasi maka lahir dinasti politik dan berselingkuh menjadi oligarki. Rusaknya ketata-negaraan ketika Presiden dan Wakil Presiden mempunyai visi, misi, padahal tidak boleh ada visi misi Presiden. Sebab, negara sudah mempunyai visi dan misi yang tertulis di dalam pembukaan UUD1945. Inilah kerusakan yang terjadi tanpa sadar para punggawa kekuasaan rupanya tidak memahami kalau presiden dan wakil presiden harus menjalankan visi dan misiNegara. Mari kita buka sejarah mengapa the founding fathers memilih sistem pemerintahan sendiri yaitu sistem MPR, bukan sistem Presidensial atau Parlementer. Sejak amandemen UUD 1945 bangsa ini dipaksa memakai baju buatan Luar Negeri, yang serba kedodoran. Yang pantas buat mereka yang hidup di musim salju, baju itu rasanya mengganggu keadaan bangsa kita, sebab memang tidak tepat dan kedodoran. Kita terasa dipaksa untuk melakukan apa yang tidak sesuai tubuh dan hati nurani kita. Kesedihan ini semakin hari semakin mencekam. Kita harus berucap kotor dan harus berani menjelek-jelekan saudara sendiri, kita harus mem-bully, kita harus mampu belajar berbohong, dusta terhadap teman, saudara, bahkan anak kita sendiri demi yang namanya perebutan kekuasaan. Bahasa halusnya demokrasi Liberal . Sejak amandemen UUD 1945, negara ini sudah bukan negara Pancasila, tetapi negara dipaksa untuk menjadi Liberal. Miris rasanya bukan hanya soal kehidupan kebangsaan kita yang harus kita hancurkan, tetapi kehidupan moral anak cucu kita. Unggah-ungguh, sopan-santun dan menghormati orang tua, adat-istiadat, kesetia-kawanan sosial, kekerabatan kita buang sementara tanpa sadar kita dikotak-kotak dengan segala warna kotak: hijau, kuning, merah, biru, putih, yang semua berhadap-hadapan, yang tak lagi guyub-rukun, sebab baju yang mereka pakai adalah baju kepalsuan yang namanya Demokrasi Liberal. Jaman ini memang tidak lebih adalah pengulangan tahun 50-an dimana Liberalisme dijalankan dan ternyata membawa sengsara rakyat. Maka apakah kita akan tersandung dengan batu yang sama? Sungguh bodoh jika memang ternyata kita tersandung batu yang sama. Kita hanya bisa menunggu datangnya Ratu Adil, datangnya pemimpin yang mengerti amanat penderitaan rakyat, mengerti bahwa baju yang dipakai bangsa ini menyiksa dan membuat pemakainya megap-megap . Marilah kita berdoa agar bangsa ini mampu merubah nasibnya. Elit politik yang menari-nari di atas penderitaan rakyat segera sadar dan membuka baju yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsanya, yang tidak bersumber dari jati diri bangsanya. Masih ingatkah kita pada pidato Bung Karno tahun 1959? Mampukah kita menemukan baju kita sendiri? Untuk itu mari kita berjuang kembali pada baju kita dan kita tidak mau tinggal di rumah orang lain, sebab kalau rumah sendiri itu lebih asri dan menyejukan, mendamaikan kita semua. Tahun ini saya namakan “Tahun penemuan-kembali Revolusi”, The Year of the Rediscovery of the Revolution. Ya, dengan kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita telah “Menemukan kembali Revolusi”. Kita, Alhamdulillah, telah “Rediscover our Revolution“. Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya seorang pengembara, yang setelah sepuluh tahun lamanya keblinger puter-giling mengembara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri, akhirnya pulang kembali ke rumah-asalnya, – pulang kembali ke rumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya. Cuplikan: Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution) Amanat Presiden Soekarno pada Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1959 di Jakarta. Melalui amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali yang dilakukan antara 1999 sampai 2002, MPR telah merubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem Presidensial. Apakah sistem pemerintahan tersebut yang disusun oleh BPUPKI yang kemudian disahkan oleh PPKI dalam UUD 1945? Bahkan, jika kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi 1945 dianggap mundur? Bukannya mengamandemen UUD 1945 dari sistem MPR menjadi sistem Presidensial merupakan tindakan anarkis? Bukannya menghilangkan Penjelasan UUD 1945 merupakan tindakan memutus tali sejarah bangsanya? Seperti yang diajarkan oleh Spihnoza, Adam Mueller, Hegel dan Gramschi yang dikenal sebagai teori integralistik. Menurut pandangan teori ini, negara didirikan bukan untuk menjamin kepentingan individu atau golongan, akan tetapi menjamin masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan. Negara adalah suatu masyarakat integral yang terdapat segala golongan, bagian dan anggotanya, satu dengan lainnya merupakan kesatuan masyarakat yang organis. Yang terpenting dalam kehidupan bernegara menurut teori integral adalah kehidupan dan kesejahteraan bangsa seluruhnya. Dasar dan bentuk susunan suatu negara secara teoritis berhubungan erat dengan riwayat hukum dan stuktur sosial dari suatu bangsa. Karena itulah setiap negara membangun susunan negaranya selalu dengan memperhatikan kedua konfigurasi politik, hukum dan struktur sosialnya. Atas dasar pemikiran tersebut, Soepomo dalam rapat BPUPKI pada 31 Mei 1945 mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indonesia yang akan dibentuk “… harus berdasar atas aliran fikiran negara yang integralistik (sic, maksud Prof. Soepomo adalah negara yang integral bukan integralistik!), negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golonganya dalam lapangan apapun” (Setneg, 1998; 55). Dalam negara yang integral tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia, kata Soepomo, para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya. Inilah interpretasi Soepomo tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti. Persatuan antara pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Dalam pemikiran organis-biologis Soepomo, kedudukan pemimpin dalam negara Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga. Bung Hatta, berbeda dengan Bung Karno dan Prof. Soepomo, menerjemahkan faham kolektivisme sebagai interaksi sosial dan proses produksi di pedesaan, Indonesia Intinya adalah semangat tolong menolong atau gotong royong. Karena itu dalam pemikiran Bung Hatta, kolektivisme dalam konteks Indonesia mengandung dua elemen pokok yaitu milik bersama dan usaha bersama. Dalam masyarakat desa tradisional, sifat kolektivisme ala Indonesia tersebut nampak dari kepemilikan tanah bersama yang dikerjakan bersama. Demokrasi asli Indonesia yang merupakan kaidah dasar penyusunan negara Indonesia masih mengandung dua unsur lain, yakni rapat atau syura. Suatu forum untuk musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua, dan massa protest. Suatu cara rakyat untuk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa. Negara kekeluargaan dalam versi Hatta, yang disebutnya Negara Pengurus, adalah proses suatu wadah konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderen Dari notulen rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ketika membahas dasar negara pada 28 Mei – 1 Juli dan dari 10-17 Juli 1945, dan rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18-22 Agusutus 1945, dapat kita ikuti perkembangan pemikiran para pemimpin bangsa tentang dasar negara (Setneg, 1998: 7-147). Bung Karno, Bung Hatta dan Prof. Soepomo adalah tiga tokoh yang menyatakan pembentukan negara Republik Indonesia didasarkan atas corak hidup bangsa Indonesia yaitu kekeluargaan, yang dalam wacana gerakan pro-proklamasi kemerdekaan diartikan sama dengan kolektevisme. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem Presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal 6A ayat (1) menetapkan “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Dua pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem Presidensial yang jelas berbeda dengan staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945. Sistem MPR adalah menganut paham kekeluargaan, paham integralistik, maka MPR adalah lembaga yang beranggotakan seluruh elemen keluarga bangsa Indonesia, hal ini disebabkan bangsa Indonesia terdiri dari ribuan suku, bermacam-macam adat istiadat, bermacam-macam Agama dan kepercayaan, bermacam-macam golongan. Maka keanggotaan MPR adalah utusan-utusan golongan, utusan-utusan elemen masyarakat seluruh Indonesia. Tugasnya adalah membuat keputusan Politik untuk kehidupan bersama secara gotong royong. Politik rakyat itu adalah Politik pembangunan yang terurai didalam GBHN. Jadi dengan sistem MPR maka negara ini benar-benar dijalankan sesuai kehendak rakyat, sesuai dengan politik rakyat dan sudah tentu dengan kedaulatan rakyat dan kemerdekaan kedaulatan rakyat Setelah terbentuknya GBHN maka dipilihlah Presiden dan diberi amanah untuk menjalankan Politik rakyat, menjalankan kehendak rakyat, yaitu GBHN. Maka jika Presiden melenceng dari GBHN, maka Presiden bisa saja diturunkan. Pada akhir jabatannya Presiden harus mempertangungjawabkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri, atau menjalankan politik golongannya sendiri. Setelah Amandemen UUD 1945 keadaan menjadi kacau, sebab Pancasila yang seharusnya menjadi dasar negara diabaikan. Mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong, disamakan dengan Persatuan Indonesia, disamakan dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Usaha untuk bisa mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap Panca Sila. Perubahan kedaulatan di tangan MPR diganti dengan Menurut Undang-Undang Dasar menjadi sangat kacau. “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” UU dibuat oleh Presiden dan DPR, yang merupakan presentasi dari kedaulatan rakyat. Kita bisa bayangkan bahwa UU itu bisa dibatalkan oleh MK yang keanggotaan MK dipilih dari hasil fit and proper test. Pertanyaannya di mana kedaulatan rakyat itu? Berdaulat di mana Rakyat, Presiden, DPR dengan MK? Kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi karena kita tahu sejarahnya, Undang-Undang Dasar itu adalah Undang-Undang Dasar seperti yang diucapkan oleh Bung Karno dalam laporan pembahasan UUD pada sidang BPUPKI. ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik.” Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat, tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Dengan demikian jihad mengembalikan UUD 1945 adalah sebuah keharusan bagi anak bangsa yang mencintai negerinya. (*)
Rakyat Menggugat Sepak Terjang LBP (1): Dugaan Suap Bisnis Tambang Emas PTMQ di Papua
Oleh Marwan Batubara, IRESS SELAMA Presiden Jokowi berkuasa, rakyat mencatat berbagai sepak terjang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang dianggap sangat berkuasa dan menentukan jalannya pemerintahan. LBP bisa hadir dan sangat berperan di berbagai sektor kehidupan bernegara. Bahkan karena sangat berkuasa, sejumlah kalangan menyebut LBP sebagai The Real President. Sepak terjang LBP dalam berbagai kasus yang menjadi perhatian publik perlu diurai secara serial. Kasus-kasus tersebut memang tampak akan terkubur, tidak akan diproses sesuai hukum, terutama karena “dominannya” peran LBP. Hal ini sejalan pula dengan sikap DPR, BPK, KPK atau lembaga-lembaga relevan dan terkait yang “gagal” menggunakan wewenang. Namun bagaimanapun situasinya, rakyat perlu memahami dan mempermasalahkan. Tulisan pertama ini mengungkap peran LBP dalam kasus tambang emas PT Madinah Qurrata ‘Ain (PTMQ) di Sungai Dewero, Intan Jaya, Papua. Kasus ini terkait dugaan gratifikasi dan/atau suap melibatkan LBP dalam proses perizinan PTMQ. “Untung saja” LBP menggugat Haris dan Fatia Rp 100 miliar atas dugaan “pencemaran nama” (22/9/2021), sehingga publik berkesempatan memahami apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana keterlibatan LBP dalam kasus tambang emas di Sungai Dewero, Intan Jaya, Papua tersebut. Dalam unggahan video di YouTube pribadi (20/8/2021), Haris dan Fatia membahas peran LBP pada PTMQ berdasar laporan 10 LSM berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan mengungkap perihal operasi dan motif penerjunan aparat TNI-POLRI, indikasi relasi antara konsesi tambang dengan operasi militer di Papua, dampak operasi militer terhadap penduduk dan profil perusahaan pemegang konsesi tambang. PTMQ merupakan salah satu satu pemegang konsesi tambang emas di sekitar Intan Jaya dengan luas wilayah kerja (WK) 23.150 hektar yang masih tahap eksplorasi. WK PTMQ berdekatan dengan beberapa pos militer seperti Polsek Sugapa, Polres Intan Jaya, dan Kodim Persiapan Intan Jaya. Awalnya, PTMQ dimiliki Dasril dan Ason, yang kemudian menjalin kerjasama dengan perusahaan asal Australia, West Wits Mining (WWM). Belakangan, WWM justru menjadi pemilik saham mayoritas PTMQ (64%). Sehingga PTMQ berubah menjadi subsidiary WWM. Pada 2016, WWM “memberi 30% saham” kepada Tobacom Del Mandiri (TDM) atau PT Tambang Raya Sejahtera (TRS), anak perusahaan Toba Sejahtera Group (TSG). *“Kerjasama”* WWM dengan TSG yang mayoritas saham milik LBP ini diakui sebagai perjanjian *“aliansi bisnis”* yang dimulai Oktober 2016. Ada tiga nama aparat terhubung dengan PTMQ, yaitu Purn. Polisi Rudiard Tampubolon, Purn. TNI Paulus Prananto, dan Menko LBP. Rudiard Tampubolon merupakan komisaris PTMQ. Selain duduk sebagai komisaris, perusahaan yang dipimpin Rudiard yakni PT Intan Angkasa Aviation juga mendapat 20% kepemilikan saham di PTMQ. Paulus Prananto dan LBP merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Menurut WWM kepemimpinan dan pengalaman Rudiard *“berhasil menavigasi”* PTMQ menuju tahap eksploitasi/operasi tambang. Merujuk Annual Report WWM 2017, “aliansi bisnis” WWM dengan TRS/TDM adalah untuk meraih “kelancaran bisnis”. TRS bertanggung jawab atas operasi terkait *izin kehutanan, sertifikat Clean and Clear dari KESDM, akses lokasi dan keamanan.* Dilaporkan pula, sebagai bagian dari Toba Sejahtera Group (TSG), TRS memiliki akses terhadap “berbagai keahlian” yang ada dalam TSG, dan juga “koneksi” kepada para pengambil keputusan di pemerintahan maupun pada penegak hukum. Tampaknya karena “peran dan kemampuan strategis” inilah maka TDM/TRS “memperoleh ganjaran” saham sangat besar (30%) dari WWM, tanpa perlu menyetor dana. WWM menyatakan *sangat menikmati berbagai fasilitas dan kelancaran bisnis* karena berpatner dengan TRS (milik LBP) yang memiliki *“berbagai keahlian” dan “koneksi”* dengan para pengambil keputusan. Tentu saja WWM memperoleh keinginan dan kenikmatan, karena faktanya WWM berpatner dengan perusahaan milik pejabat yang sangat berkuasa. Sebetulnya “keahlian” dan “koneksi” TSR yang dilaporkan WWM dalam Annual Report dapat dikatakan absurd, karena faktanya TRS sama dengan LBP, dan LBP adalah penguasa itu sendiri. Ternyata LBP/TRS memperoleh 30% saham PTMQ dari WWM karena posisi LBP sebagai pengusaha merangkap penguasa sangat berkuasa. Terdapat pula persamaan waktu pengurusan sertifikat Clear and Clean dan izin lingkungan proyek tambang dengan penunjukkan LBP sebagai Plt. Menteri ESDM (16/8/2016 s.d 17/10/2016). Dalam hal ini, sesuai Pasal 12B ayat (1) UU Tipikor No.20/2001, atas penerimaan 30% saham tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap oleh LBP/TRS sebagai Penyelenggara Negara. Kontak pandora penyelewengan aspek ekonomi, politik dan militer terkait tambang seputar Intan Jaya, Papua sudah dibuka oleh 10 LSM, serta dijelaskan lebih gamblang oleh Haris dan Fatia. Peran LBP pun sudah diungkap. Maka terbuka pula informasi tentang dugaan suap yang telah dilakukan LBP, yang menurut Pasal 12B ayat (2) UU Tipikor No.2/2001, antara lain terancam hukuman penjara antara empat tahun hingga seumur hidup. Rakyat akan dapat menerima apa pun putusan hakim atas gugatan LBP terhadap Haris dan Fatia, sepanjang proses pengadilan berlangsung objektif, transparan, adil, sesuai aturan, dan bebas intervensi kekuasaan. Namun pada saat yang sama, rakyat menuntut agar berbagai masalah yang dibahas Haris dan Fatia yang diduga sarat penyelewengan, termasuk dugaan gratifikasi 30% saham PTMQ yang melibatkan LBP, juga harus dituntaskan sesuai aturan. Justru jika kasus dugaan gratifikasi LBP diproses hukum hingga tuntas, rakyat meyakini apa yang dibahas Haris dan Fatia merupakan kebenaran hakiki. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum. Jangan ada perbedaan perlakuan hanya karena LBP Penyelenggara Negara sangat berkuasa. Keterlibatan LBP dalam kasus perizinan PTMQ yang berpotensi cadangan emas sekitar Rp 300 triliun, jauh lebih besar dari sekedar gugatan pencemaran nama, yang tampaknya sumir dan dicari-cari. Lembaga penegak hukum perlu menuntaskan kasus pencemaran nama LBP. Namun bagi rakyat, karena yakin dengan kebenaran Laporan 10 LSM, kasus dugaan gratifikasi LBP jauh lebih mendesak dituntaskan, sehingga pelaku dugaan korupsi dihukum, serta Haris dan Fatia pun bisa bebas. Menurut Pasal 11 ayat (1) huruf (a) UU KPK, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitan dengan tipikor yang dilakukan aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara. LBP adalah Penyelenggara Negara yang diduga menerima suap dalam kasus tambang PTMQ yang melibatkan WWM, sehingga perlu segera diproses KPK sesuai hukum berlaku. Atas nama rakyat, KPK harus segera bertindak, siapa pun The Real President-nya! [] Jakarta, 2 April 2022
Jokowi Ingatkan Harga Harga Naik, Rakyat Ingin Presiden Turun
Oleh Djony Edward - Wartawan Senior FNN PRESIDEN Jokowi beberapa waktu lalu mengingatkan rakyat Indonesia bahwa ketidakpastian global saat ini semakin meningkat, tentu ketidakpastian ini membawa dampak serius terutama pada kenaikan harga-harga atau yang lebih sering dikenal inflasi tajam. Jokowi menjelaskan, bahwa saat ini terjadi kelangkaan kontainer yang dapat mengganggu pengiriman barang. Kalau misalkan kontainer langka, maka akan berpengaruh kepada naiknya harga barang. \"Karena perdagangan yang tidak seimbang di antara negara-negara, sehingga harga kontainer naik, kalau harga kontainer naik, precostnya naik, artinya apa? Harga barang juga akan ikut naik. Kalau harganya naik artinya apa? Konsumen beli dengan harga lebih mahal dari biasanya, itu baru urusan kontainer,\" kata Presiden saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3) lalu. Presiden juga mengingatkan kalau saat ini terjadi kelangkaan pangan. Menurutnya kondisi tersebut sudah terjadi di sejumlah negara karena harganya yang naik. Bukan hanya barang, Jokowi menyebut saat ini terjadi kenaikan inflasi. Imbasnya adalah beban masyarakat untuk membeli barang yang akan meningkat. Ia meminta agar rakyat Indonesia juga ikut mewaspadai kondisi tersebut. Pasalnya, Amerika Serikat saja yang tidak pernah merasakan inflasi di atas 1%, kini malah di atas 7%. \"Di beberapa negara ada yang sudah di atas 50%, di atas 30%, jangan dianggap enteng hal-hal seperti itu? Artinya apa? Masyarakat yang ingin membeli barang harus membayar dengan harga yang lebih tinggi,\" ucap Jokowi. Peringatan Presiden pun mulai menampakkan kenyataannya. Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax sudah naik di level Rp12.500 dari sebelumnya Rp9.000 per liter. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan memberi sinyal bahwa sebentar lagi BBM jenis Pertalite dan gas LPG 3 kg yang menjadi konsumsi rakyat menengah ke bawah juga akan naik. \"Jadi over all yang akan terjadi nanti Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Terus kemudian mengenai gas yang 3 kg itu kita bertahap,\" ujar Luhut di sela-sela meninjau progres Depo LRT Jabodebek di Bekasi, Jumat (1/3). Kenaikan tersebut pun berlangsung bertahap. Menurut Luhut dimulai dari April, kemudian pada Juli dan September 2022. Dia menjelaskan kenaikan harga BBM maupun LPG tidak bisa dihindari, salah satu pemicunya adalah imbas perang Rusia dan Ukraina. \"Kelangkaan dari pada crude oil karena perang, Ukraina dengan Rusia. Kemudian kelangkaan sekarang juga sunflower karena tidak bisa impor atau ekspor dari Ukraina. Dan juga sanksi (ke Rusia) itu membuat masalah dunia,\" terang Luhut. Luhut menambahkan Indonesia masih beruntung bisa mengelola ekonomi dengan baik sehingga dampaknya itu tidak terlalu besar, meski kenaikan harga tidak bisa dihindari. \"Tidak ada punya pilihan karena kalau tidak harga asumsi minyak cruel oil itu US$63 di APBN, sekarang ini sudah US$98 atau US$100 per barel. Kan angkanya sudah luar biasa,\" kata Opung. Seperti diketahui, saat artikel ini ditulis rakyat Indonesia sudah dihadiahi kenaikkan PPN jadi 11%, kenaikan harga minyak goreng dari Rp14.000 menjadi Rp24.000 per liter, gula menjadi Rp15.000, tarif tol Rp500, dan entah apalagi yang akan naik. Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky, mengatakan, kenaikan inflasi pada April 2022 bisa berpotensi mendekati atau bahkan menyentuh angka 1%.. Menurut Riekfy, kenaikan harga-harga yang diikuti dengan lonjakan inflasi dipastikan mengikis daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, aktivitas masyarakat mulai meningkat yang semestinya diikuti dengan peningkatan pendapatan. \"Memang ada dua faktor yang saling bertentangan. Kenaikan harga energi dan pangan menurunkan daya beli, tapi di sisi lain ekonomi mulai ke level normal yang meningkatkan daya beli. Siapa yang mendominasi kita belum bisa lihat,\" kata Riefky. Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, mengatakan, inflasi April kemungkinan bisa menyentuh 0,9%. Rusli menilai, kenaikan harga BBM Pertamax memang tak bisa ditahan. Pasalnya, harga minyak dunia sudah melebihi US$100 dari patokan minyak di APBN sebesar US$63 per barel. \"APBN kita tidak kuat untuk mensubsidi BBM Pertamax kalau dipaksakan bisa jebol,\" ujar dia. Menurutnya, pemerintah dapat meredam gejolak inflasi jika kebijakan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter bisa diterapkan secara total. \"Kalau tidak bisa, ya (inflasi) meledak dan menambah beban masyarakat,\" ujarnya. Langkah lain, dengan menunda kenaikan PPN 11%. Rusli mengatakan, kebijakan itu memang sudah sejak lama direncanakan. Namun, mengingat harga-harga kebutuhan pokok yang sedang mengalami kenaikan penundaan bisa menjadi opsi untuk meringankan beban pengeluaran. Rusli menambahkan, potensi pendapatan dari kenaikan PPN pun sebetulnya dapat dikompensasi dari kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor komoditas-komoditas mentah yang kini sedang mengalami kenaikan harga. \"Seperti harga nikel, batubara, sawit, itu kan bisa menambah penerimaan negara sehingga PPN bisa ditunda dulu karena ada sumber lain,\" katanya. Celakanya, di tengah ketidakberdayaan Pemerintah Jokowi mengendalikan harga-harga, berkembang wacana menambah masa kepresidenan 3 periode, atau setidaknya memperpanjang masa kepresidenan hingga 2027. Karuan saja relasi sosial Pemerintah dan rakyat pun memburuk. Sementara harga-harga bergerak naik yang dipicu Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, sementara Pemerintah mengambil langkah kebijakan menaikan sejumlah harga-harga dan jasa, sementara itu pula mahasiswa sudah mulai bergerak di jalanan, bahkan ke istana. Selain memprotes kenaikkan harga-harga yang dianggap Pemerintah tidak becus mengendalikan ekonomi, mahasiswa juga mengancam kalau sampai wacana perpanjangan periode di perpanjang jadi 3 periode atau masa kepresidenan diperpanjang jadi 2027, akan menduduki DPR dan istana. Tes-tes pemanasan demonstrasi pun sudah dilakukan dengan mengepung istana dalam jumlah terbatas. Tentu saja ke depan, karena bukan hanya mahasiswa yang terdampak, tapi juga buruh, dan masyarakat luas, bisa saja elemen yang akan turun ke jalan semakin luas. Mereka diperkirakan akan meminta Presiden Jokowi turun sebelum 2024. Tentu saja mana yang akan menjadi kenyataan, tentu akan membuka lembaran baru sejarah Indonesia. Apakah Indonesia akan tetap dipimpin Jokowi dengan segala kelemahan dan kenaikan harga-harga, atau Jokowi turun dengan hadirnya pemimpin baru yang mampu mengonsolidasikan Indonesia bisa lolos dari krisis 2022 yang maha dahsyat ini. Apakah Anda akan menjadi penonton dari peristiwa sejarah maha penting ini? Atau Anda akan menjadi pemungkin terjadinya perubahan tersebut?
Ketika “Dosa” Dokter Terawan Dibuka Pasien Korban
Adakah “korban” Dokter Terawan lainnya seperti yang dialami Gerald Liew, atau bahkan, yang sampai meninggal dunia di ruang operasi? Jejak digital yang saya coba telusuri memang tidak (belum) ditemukan. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SEORANG Dokter mengirim link tulisan Kumparan.com (8 April 2018 9:33). Isi berita berjudul “Gerald Liew, Kasus Gagal Dokter Terawan” itu tentang pasien yang gagal dioperasi Prof. (HC) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K). Tulisan dan video tentang ini beredar lagi di media sosial setelah ada Putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret 2022 tentang Pemberhentian Tetap dari keanggotaan IDI kepada “sejawat” Dokter Terawan. Pada Januari 2015 Gerald Liew, pengusaha asal Singapura itu telah menerima kenyataan pahit bakal cacat seumur hidup. Nahasnya, kenyataan ini bahkan menghampirinya tanpa ia sadari. Kumparan menulis, Gerald yang semula manusia sehat, jadi invalid dan buta realitas karena otaknya hancur. Peristiwa celaka itu terjadi saat Gerald sedang mengikuti prosedur ‘cuci otak’ di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Usai cuci otak, Gerald mestinya bangun. Namun ternyata, tak bisa membuka mata. Ia pun tampak kesulitan untuk bangkit, sehingga keluarganya langsung merasa ada yang salah. “Mereka (tim dokter) mengatakan prosedur hanya akan berlangsung 20-30 menit, tapi nyatanya keseluruhan prosedur berlangsung selama 1,5 jam. Dan setelah kami sadar ada sesuatu yang salah, kami memanggil Dokter Terawan kembali ke ruangan. Ayah saya kemudian dibawa ke ruang operasi. Di sana, dia menghabiskan waktu 7 jam,” kata John Liew, putra Gerald. Sepupu John, Sarah Diana, pada hari yang sama membeberkan rincian kisah yang menimpa pamannya tiga tahun lalu itu. Gerald Liew, tutur Sarah, ialah warga negara Singapura yang sering bolak-balik Jakarta untuk keperluan bisnis. Ia pertama kali mendengar soal ‘cuci otak’ dari rekan bisnisnya pada awal 2015. Katanya, Terawan punya metode terapi hebat. Gerald pun diajak ikut menemui sang dokter untuk membuktikan kemanjuran ‘sihir’ itu. “Karena diajak oleh rekan bisnis, akhirnya ya dia (Gerald) ikut saja,” kata Sarah saat bertemu kumparan di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan awal, Gerald Liew didiagnosis berpotensi terserang aneurisma (pembengkakan pembuluh darah) yang bisa memicu (stroke akibat pembuluh darah pecah). Selanjutnya, Gerald disarankan untuk ‘cuci otak’ dan memasang koil untuk mencegah aneurisma tersebut. Gerald pun setuju untuk menempuh prosedur cuci otak alias brain flushing. Maka, sehari sebelum terapi, dia menghubungi keluarganya di Singapura untuk mengabarkan akan melakukan “operasi kecil”. Keluarga Gerald di Singapura, tutur Sarah, tentu saja kaget mendengar kabar itu. Sebab, Gerald terbang ke Jakarta dalam keadaan sehat. Lagi pula, selama ini ia dikenal sangat memperhatikan kesehatan, termasuk dengan rutin selalu berolahraga dan menjaga pola makan. Jadi buat apa “operasi kecil” itu, tanya mereka. Gerald menepis kekhawatiran itu. Ia mengatakan, ini hanya operasi kecil yang tak perlu dicemaskan. Pula, kata Gerald, ia ditangani oleh dokter hebat yang terkenal. Tetap saja, keluarga Gerald – istrinya, Becky Liew, dan anak sulungnya, John Liew – memutuskan untuk terbang ke Jakarta hari itu juga. Sebelum prosedur dimulai, John sempat bertanya pada Terawan tentang apa cuci otak itu, dan bagaimana prosesnya akan berlangsung. Terawan, ujar John, lantas menjelaskan kepadanya bahwa itu adalah operasi kecil yang berlangsung 20-30 menit, dan hanya memerlukan pembiusan lokal. Jadi, Gerald akan tetap sadar selama operasi berlangsung. Tapi kemudian, waktu operasi molor menjadi satu jam lebih, ini membuat keluarga Gerald gelisah. Lebih-lebih, setelah proses cuci otak usai, Gerald dibawa keluar ruangan oleh tim dokter dalam kondisi tak sadarkan diri. “Dia kan seharusnya sadar. Jelas ada sesuatu yang salah,” kata John, melihat Gerald tak kunjung membuka mata, pun menunjukkan gelagat janggal. Terawan mengecek keadaan Gerald dan langsung membawanya ke ruang operasi. “Tujuh jam di ruang operasi. Tujuh jam,” kata John, menekankan betapa lamanya mereka menunggu dengan rasa frustrasi, menanti kejelasan. Akhirnya, setelah tujuh jam di ruang operasi, Gerald dipindah ke ruang unit perawatan intensif (ICU). Namun kondisinya tak terlihat membaik. Ia (Terawan) menjelaskan, aneurisma ayahnya terletak pada posisi sulit di otaknya. Jadi dia ingin melakukan prosedur coiling yang tidak mudah. Tapi setelah 7 jam, mereka (tim dokter) mengatakan tak bisa melakukan apa pun. “Ayah saya mengalami kerusakan otak,” ungkap John. Terawan, kemudian mengatakan sudah tidak bisa melakukan apapun untuk memperbaiki kondisi kerusakan otak Gerald. Ia tidak mengakui kesalahannya. “Dia bilang ini sebuah kecelakaan,” ujar John. Dokter Terawan bilang, ‘Saya juga enggak tahu. Ini pertama kali kejadian.” Jadi koilnya meleset, ngehancurin otak Uncle Gerald. Dia juga bilang, Uncle enggak akan bisa ngomong lagi karena otaknya udah hancur. Enggak akan bisa jalan juga, lumpuh total,” tutur Sarah. Adakah “korban” Dokter Terawan lainnya seperti yang dialami Gerald Liew, atau bahkan, yang sampai meninggal dunia di ruang operasi? Jejak digital yang saya coba telusuri memang tidak (belum) ditemukan. Apakah karena mereka (jika benar ada korban lainnya) tak mau buka suara di media seperti yang dilakukan keluarga Gerald Liew karena Dokter Terawan itu juga seorang perwira tinggi TNI, sehingga tidak berani? Coba kita lihat komentar netizen atas kasus yang menimpa Gerald berikut ini: Budianta Pinem 11 April 2018 Sebagaimana pengakuan Dr Terawan, dia hanya menggunakan pengetahuan keahlian menolong orang yg sakit. Soal sembuh tidaknya, Dr Terawan mengaku tidak punya kuasa. Hanya Allah lah yg tau. Dan semua dokter dokter spesialis hebat tdk juga bisa menjamin tindakannya pasti berhasil. Blm lagi kesalahan asisten dokter yg membantunya yg gagal tp tanggungjawab ada sama dokter Terawan. Pranamya Dewati (9 April 2018) Sebelum tindakan \'cuci otak\' dilakukan, tentu ada semacam MoU antara pihak RS dan pihak pasien kan? seperti tindakan2 operasi pada umumnya. Dan biasanya, di dalam MoU tsb tentu ada penjbaran perihal risiko2 dr operasi yg dilakukan kan? dan jika operasi dilakukan, berarti si pasien sudah setuju (tandatangan) dan harusnya sih sudah baca dan paham risiko2 tsb. Nah, jika memang lumpuh adalah salah satu risikonya (jk gagal) yg tertulis di MoU, apakah masih bisa dituntut????? Elephant Cros/Gm (2 tahun yang lalu) Dokter terawan bukan Tuhan, dia telah berusaha semaksimal mungkin untuk kesembuhan pasiennya... segala kemungkinan bisa terjadi dalam proses operasi, dalam hal ini kita mengambil positif nya bahwa DR.terawan sudah semaksimal mungkin untuk menyelamatan pasien... ketika satu orang gagal dalam pengoperasiannya kita menanyakan kenapa ini terjadi, tetapi kita tdk mempertanyakan ribuan atau hampir jutaan yang sembuh..! Usdin Simanjorang (3 tahun yang lalu) Semoga saja ini bukan persaingan bisnis Rumah sakit, dan dr. Terawan dikenal bukan hanya di Indonesia saja, Tapi wajar jika pasien yg tidak berhasil disembuhkan seperti apa yg mereka harapkan ada kekecewaan, Tapi jangan juga langsung menyalahkan atau langsung menghakimi, dalam kasus ini juga bukan dr. Tarawan yg menawarkan diri tapi pasien yg datang. Selain tulisan dalam Kumparan.com (8 April 2018 9:33) tersebut, ternyata tak hanya itu saja yang kini mulai beredar di grup-grup WA. Paska pemberhentian Tetap Dokter Terawan sebagai anggota IDI beredar copy SK Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/272/2018 Tentang Satuan Tugas Penyelesaian Permasalahan Pelayanan Kesehatan Dengan Metode Intra Arterial Heparin Flushing Sebagai Terapi, Copy PDF Laporan Satgas IAHF, dan Copy PDF Tambahan_SIDANG MKEK (Khusus). Semua itu tahun 2018. Adakah unsur kesengajaan untuk mencoba ingatkan kembali sehingga memperkuat legitimasi pemberhentian Dokter Terawan? (*)
Langkah Perlawanan Muhammadiyah
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEKHAWATIRAN pelaksanaan hari Jum\'at untuk eksekusi Panti Asuhan Kuncup Harapan Muhammadiyah di Jl. Mataram No 1 Bandung atas permohonan Dra. Mira Widyantini, MSc ternyata tidak terjadi. Kader-kader Muhammadiyah baik Tapak Suci, KOKAM Pemuda Muhammadiyah, IMM, IPM, HW dan kader lainnya siap siaga untuk mati-matian mempertahankan panti anak yatim itu. Setelah shalat Jum\'at di Panti Asuhan dengan jamaah yang membludak hingga ke luar hingga persimpangan jalan, Angkatan Muda Muhammadiyah yang dimotori para mahasiswa (IMM) dan pelajar (IPM) dengan pengawalan KOKAM, Tapak Suci, dan HW bergerak menuju gedung Pengadilan Negeri Bandung untuk menyampaikan aspirasi. Setelah mendesak untuk bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Bandung, akhirnya Ketua Pengadilan bersedia menemui peserta aksi. Ketua PN Bandung Sihar Hamonangan Purba SH MH menyatakan belum menjadwalkan untuk eksekusi mengingat adanya Laporan baru Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukajadi ke Kepolisian Resort Kota Bandung. PN Bandung akan mengikuti dulu penyelesaian pidana yang diproses oleh pihak Kepolisian dengan Terlapor Dra. Mira Widyantini, MSc. tersebut. Muhammadiyah merasa diperlakukan tidak adil jika sampai terjadi eksekusi. Karenanya akan terus melakukan perlawanan. MuhammadIyah yakin bahwa yang diperjuangkannya adalah benar. Sejak tahun 1986 telah mendapatkan hibah wasiat tanah dan bangunan di Jl Mataram No 1 Bandung dari Prof H Salim Rasyidi. Sertifikat HM atas nama H Salim Rasyidi pun telah diserahkan kepada Muhammadiyah dan hingga saat ini masih dipegang oleh Muhammadiyah. Adanya Sertifikat baru atas nama Dra. Mira Widyantini MSc tanpa sepengetahuan Muhammadiyah inilah yang menyebabkan timbulnya sengketa. Muhammadiyah memenangkan perkara di tingkat PN, PT, hingga MA. Inkracht dan telah dieksekusi. Mengejutkan PK Mira dikabulkan. Panti Asuhan terancam eksekusi. Muhammadiyah melakukan upaya hukum untuk membongkar perilaku kriminal. Mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang serius untuk melanjutkan proses. Kejanggalan diawali dengan pembuatan laporan kehilangan sertifikat, padahal sertifikat tersebut telah diserahkan kepada dan dipegang oleh Muhammadiyah, lalu ada kuasa menjual kepada Mira Widyantini sehingga praktis jual beli terjadi \"antara Mira kepada Mira\" dan palsunya keterangan dalam AJB yang menyatakan bahwa H salim Rasyidi tidak pernah menikah. Muhammadiyah memiliki buku nikah H Salim Rasyidi dengan Sundus Chatim. KUA Purwokerto membenarkan adanya pernikahan tersebut. Aksi Angkatan Muda Muhammadiyah di lokasi Panti Asuhan Jl. Mataram No 1 dan Pengadilan Negeri Bandung memberi warna dari perlawanan. Mahasiswa membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan pemberantasan mafia tanah. Rupanya anak-anak muda kader Muhammadiyah ini menyambut Ramadhan dengan langkah aksi perjuangan. Seakan mengingatkan pula bahwa memang Ramadhan adalah bulan perjuangan (syahrul jihad). Muhammadiyah mengawali pelaksanaan shaum ramadhan hari ini, sehari setelah aksi Jum\'at kemarin. Mahasiswa dan pelajar Muhammadiyah meneriakkan tekad di depan Ketua PN Bandung Meski langit runtuh keadilan harus tetap ditegakkan! Bandung, 2 April 2022