OPINI

Media Sosial Revolusioner

Perlahan tapi pasti, media sosial terus mencairkan kebekuan demokrasi formal. Pseudo demokrasi yang hanya melahirkan pemimpin korup dan tiran, sedikit demi sedikit berhasil ditelanjangi dan diarak massal.Media sosial pada akhirnya menjadi etalase publik yang memajang distorsi penyelenggaraan negara. Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI SEIRING era keberlimpahan informasi, perkembangan teknologi komunikasi  terasa kian massal, efisien dan efektif dimanfaatkan publik. Tak hanya menyentuh dimensi sosial, interaksi udara menunggang kehebatan dan kecanggihan satelit itu, leluasa menyasar  dinamika peradabapan manusia secara lebih komprehensif. Persoalan budaya,  politik, ekonomi, hukum, keamanan dsb, menjadi langganan tetap dan menu keseharian dari membuncahnya  tema-tema media sosial. Menariknya, tak hanya menampilkan aspek kuantitatif dan kualiatif, konten media sosial juga dipenuhi keberagaman berita. Tentang pergerakan populasi manusia dan persoalan HAM, eksistensi perilaku dan habitat binatang,  dinamika alam dan ekosistemnya, serta semua informasi lainnya yang saling bercampur mengisi hingar-bingar ruang lintas sosial tersebut. Alhasil, pelbagai isu dan  intrik sesak menyeruak atas nama kebebasan berpendapat dan menikmati suguhan demokrasi. Sejalan dengan itu, antara hoax dan fakta semakin sulit dibedakan. Agitasi dan propaganda semakin tipis selisih identitasnya dengan keberadaan ujaran kebencian, permusuhan dan fitnah sekalipun.  Ada pertarungan sengit antara yang gemar mengumbar kamuflase dan  manipulasi data dengan yang masih setia mengusung suara marginal dan  realitas obyektif rakyat. Pun demkian, selalu saja ada politisasi dan anggaran berbiaya besar yang menempel pada para buzzer dan pendengung yang beroperasi sebagai petugas pembelahan sosial, pemecah-belah bangsa dengan modus menghina agama dan melecehkan para ulama dan pelbagai gerakan moral.  Belakangan semakin terus bertumbuh dan meningkat eskalasinya, dari sekedar media alternatif menjadi media pengharapan dan tempat bertumpu gejolak hati dan jiwa rakyat. Ketika terjadi penyumbatan saluran aspirasi dari mekanisme formal dan normatif, suara rakyat mengalir deras menyusuri kanal-kanal pembebasan. Amanat  rakyat yang digaungkan  seakan seperti air bah yang tak terbendung.  Bukan hanya sekedar aspirasi, lebih dari itu, keinginan yang membatin dan lama bersemayam sebagai \"silent mayority\", kini menjelma menjadi amplitudo gugatan dan perlawananan serta pembangkangan. Media sosial akhirnya benar-benar menjadi media kesadaran kritis dan kesadaran makna bagi proses penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa. Mengungkap kenyataan secara terbuka dan ekspresif, tentang nilai-nilai dan betapa paradoksnya ketika dituangkan dalam praktek-prakteknya. Lebih polos dan murni mengurai syahwat KKN, memamerkan betapa betapa bugilnya para  politisi, pejabat dan pengusaha tanpa    aurat integritasnya, serta bangganya para pemimpin dan penguasa pada kerakusan dunia. Termasuk juga begitu masif dan serba permisifnya,  distorsi penyelenggaraan negara tampil seronok, mabuk  dan tanpa malu,  marak di pangung-pangung sosial rakyat. Meskipun bagaikan berselancar dengan ranah pidana yang berbungkus UU ITE, media sosial tetap digandrungi rakyat sebagai wadah sekaligus sarana refleksi dan evaluasi kebangsaan. Sebuah gerakan gerilya opini dan berpotensi sebagai mobilisasi, juta langkah taktis dan stategis yang tak bisa diremehkan, sangat memungkinkan menjadi stimulus meraih capaian tuntututan  kesetaraan dan keadilan sosial. Dengan lepas dan tanpa beban,  namun tetap tajam dan menohok menguliti para pemimpin dan aparat pemerintahan yang korup dan dzolim. Rakyat larut menjadikan media sosial sebagai sidang sekaligus vonis dari pengadilan rakyat yang sesungguhnya.  Mungkin dan boleh jadi ini cara sebagian besar rakyat berkomunikasi, setelah negara dan aparat pemerintahannya gagal menyampaikan bahkan sekedar memahami kehendak dan  aspirasi rakyat. Ketika media mainstream tak berperan memainkan fungsi kontrol dan menyampaikan kebenaran, maka media sosial seakan meniadi kawan seiring sejalan dalam berdemokrasi dan ramah menerima kegelisahan dan kecemasannya. Sama halnya dengan suara kritis, perlawanan  dan pembangkangan yang selalu dikawal tindakan represif, penjara  dan ancaman kematian. Maka celoteh rakyat yang sejatinya menjadi representasi dari upaya mencari  nafkah keadilan dan kebebasan yang terbelenggu. Sepertinya, dapat mewakili anomali konstitusi,  terutama saat pendapat rakyat tak lagi dapat dicegah untuk  mengemuka dan memenuhi ruang publik, meskipun itulah satu-satunya dan yang terbaik yang dimikili rakyat dalam berdaulat sebagai warga negara dan warga bangsa. Duhai media sosial yang revolusioner, meski tanpa pasukan dan senjata dan uang negara yang berlimpah, serta para pemuja dan penghamba kekuasaan  yang berlindung atasnama negara. Semoga tetap dinamis dan mengupayakan perubahan dan kehidupan yang lebih baik untuk rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Layaknya keindahan jargon-jargon Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang sering dikumandangkan. (*)

Jokowi Berkhianat pada PDIP dan Megawati

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan INI belum berbicara soal pengkhianatan Jokowi pada negara, bangsa dan rakyat Indonesia. Amanah untuk memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa dinilai gagal ditunaikan dan menyimpang.  Perhatian kita tertuju dahulu kepada pengkhianatan Jokowi kepada partai pengusung utama dan Ketua Umum Partai tersebut. Jokowi diajukan sebagai Capres pada Pemilu 2014 maupun 2019 oleh PDIP meskipun yang bersangkutan bukan berasal dari kader PDIP. Saat menjadi Gubernur DKI sebelumnya Jokowi diusung oleh Partai Gerindra bersama PDIP. Peran PDIP baik untuk Pilgub 2012 maupun Pilpres untuk menggoalkan Jokowi sangat besar. Bahkan dapat disebut sebagai penentu utama.  Tetapi kini ternyata Jokowi mulai menjaga jarak dengan  PDIP. Perseteruan Jokowi dengan Megawati semakin meruncing. Sejak KPK \"milik Jokowi\" dan Kejagung \"milik Megawati\" maka target-target hukum saling berbalas. Pembongkaran kasus korupsi jadi mainan untuk memperkuat posisi.  Waktu Iedul Fitri lalu, Jokowi dengan Megawati tidak berhalal bihalal, Jokowi memilih ke Jogyakarta. Dalam perhelatan pernikahan adik Jokowi baik Megawati maupun Puan tidak menghadiri. Sebaliknya di saat acara penting BIN Smart Campus Soekarno yang dihadiri Prabowo, Budi Gunawan dan Hendropriyono, Jokowi yang tidak hadir. Aktivis PDIP Bambang Pacul menyatakan ada pihak yang menjauhkan Jokowi dari Megawati dan PDIP. Rupanya Jokowi \"mutung\" karena kemauannya tidak didukung. Soal perpanjangan masa jabatan tiga periode. Akhirnya saling bermusuhan. Namun \"hengkang\" nya Jokowi dari Mega dan PDIP dapat berkonsekuensi apalagi jika kualifikasinya sampai pada pengkhianatan.  Tiga kemungkinan akibat politik ke depan yang dapat terjadi akibat Jokowi berkhianat, yaitu : Pertama, bersama kekuatan oposisi PDIP akan melakukan upaya untuk menurunkan Jokowi sebelum tahun 2024 baik dengan melakukan tekanan politik maupun proses Sidang Umum MPR. Mengendalikan trium virat dan mempengaruhi MPR untuk menghasilkan pasangan yang dianggap menguntungkan PDIP.  Kedua, ikuti alur waktu hingga Pemilu 2024 dimana PDIP maju dengan Capres sendiri, tidak mendukung \"calon kepanjangan tangan\" jokowi. Jokowi kehilangan basis partai pelindung. Akhirnya akan masuk fase penghukuman pasca masa jabatan.  Ketiga, penunjukkan Plt Kepala Daerah yang dipastikan \"orang orang Jokowi\" akan diganggu PDIP sehingga skenario bantuan Kepala Daerah untuk sukses Pilpres dapat digagalkan. Bandar atau oligarki dibuat ragu untuk tetap berada di belakang kepentingan Jokowi.  Dengan melepaskan diri dari PDIP dan Megawati, Jokowi kehilangan  sandaran partai politik. Jokowi semakin teralienasi dan menyebabkan pilihan hanya satu yaitu mundur. Dalam hal tidak mundur, Jokowi tetap ingin menempatkan diri sebagai \"king maker\" untuk banyak kandidat Ganjar, Erik, Sandi, Anies bahkan Prabowo. Berharap \"king\" nya nanti dapat menyelamatkan pribadinya baik kekayaan maupun keluarganya.  Dengan memusuhi PDIP yang telah berjasa melahirkannya justru Jokowi itu berkhianat di akhir.  Sejarah banyak mencatat bahwa pengkhianat selalu memiliki garis ujung kehidupan yang tragis.  Jokowi dengan Megawati bukan sekedar pecah kongsi tetapi soal bukti teman yang tidak berbalas budi. Puan yang semestinya dibantu dan didukung, justru ditelikung. Ganjar Pranowo telah menjadi boneka jokowi dan oligarki untuk menghabisi Megawati dan Maharani.  Meskipun begitu, Jokowi akan habis masa kekuasaannya sebentar lagi. Dan demi menyelamatkan diri terpaksa ia harus tabrak sana sini. Tapi semua itu adalah tahap sakaratul maut yang tidak akan bisa menolong untuk menghidupkan kekuasaan menjadi seribu tahun lagi.  \"Betrayal is not a way of calm, victory and happiness but a form of restless, defeat and suffering\" Berkhianat bukan jalan bagi ketenangan, kemenangan, dan kebahagiaan tetapi wujud dari kegelisahan, kekalahan, dan penderitaan.  Bandung,  03 Mei 2022

Tangkap dan Usir WNA Asing yang Membahayakan Negara

Kita diam, kita akan musnah dan berujung malapetaka untuk anak-anak bangsa kita. Tinggal satu kesempatan terakhir menyelamatkan anak bangsa, sebelum mereka semua menjadi budak. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih TELAH lama terbit Buku berjudul “Dendam Sejarah Khubilai Khan di Tanah Jawa (Awal Benturan Peradaban) di Nusantara”. Disusun oleh: Letjen TNI M Setyo Sularso, Letjen TNI Yayat Sudrajat dan Kolonel Inf. Heru Dwi Wahana. Penerbit: Pusat Sejarah TNI. Dengan literatur yang sangat kuat, siapapun yang sempat membaca akan mengetahui betapa susah payah kaum Bumi Poetra merebut kemerdekaan, betapa bahaya nafsu ancaman China yang tidak pernah padam akan merebut bumi Nusantara dan kaum Bumi Poetra akan dihancurkan/dimusnahkan. Lahirnya istilah \"Voter\'s Gentrification\", sudah ada sejak dulu adalah usaha untuk mengubah \"orang lokal\" (Pribumi) yang dulunya mayoritas menjadi minoritas atau akan dimusnahkan, itu nyata. Para pendatang akan menjadi kelompok mayoritas yang akan menguasai ekonomi, politik, dan kekuasaan pemerintahan lokal, awal target mereka adalah menguasai DKI Jakarta, Kalimantan, dan Sumatera. Selama ini usaha mereka selalu gagal karena para raja dan pemimpin negara paska kemerdekaan sadar akan sejarah dan bahaya mereka akan menguasai Nusantara. Tiba-tiba di masa rezim Presiden Joko Widodo, jangankan dilawan dan dicegah, justru “Karpet Merah digelar silakan masuk ke Bumi Nusantara suka-suka, silakan akan berbuat apa saja”. Sudah direncanakan lama oleh RRC dan Taipan di Indonesia dari dulu hingga sekarang, lewat proyek Real Estate Developers Taipan itu membuat kota baru. Muncullah di era Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Presiden, seperti proyek Meikarta dan proyek di Pulau Reklamasi. Proyek yang mereka targetkan tidak sebatas Meikarta dan pulau Reklamasi di DKI Jakarta saja, bahkan reklamasi sepanjang pesisir Utara pulau Jawa, saat sedang dalam pekerjaan mereka, rezim Jokowi justru memfasilitasi mereka membangun reklamasi. Bahkan siapapun yang coba-coba menghalangi akan berhadapan dengan rezim saat ini dengan segala resikonya. Dibangun banyak komplek dan perumahan-perumahan baru dengan tujuan yang sama untuk ditempati oleh imigran gelap dari RRC di pinggiran Ibu Kota, seperti proyek Meikarta, Pulau Reklamasi dan berbagai proyek perumahan di pesisir pantai di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Konon, di Kepulauan Riau sudah padat warga asing keturunan China juga menggeliat sangat cepat di Kalimantan Barat. Sedang merayap ke arah daerah rencana IKN. Awalnya mereka datang, tinggal di apartemen atau perumahan-perumahan, belajar bahasa Indonesia, kemudian membeli E-KTP dengan \"menyogok\" Pak RT, Pak RW dan Pak Lurah setempat dan berani membayar mahal sampai Rp12 juta per KTP. Dengan bekal E-KTP, KK dan SIM Aspal (asli tapi Palsu) itu, mereka kemudian akan ikut mendaftarkan diri menjadi konstituen pemilik suara (voter) dalam Pemilu atau Pilkada. Setelah itu membeli KK dan beli SIM dengan membayar mahal juga. Mereka tahu, pejabat Indonesia rata-rata korup, murah, dan mudah dibeli dengan uang recehan, tidak memiliki rasa Idealisme dan Patriotisme serta kosong Jiwa Nasionalismenya. Ada perubahan landscape demography, populasi dan ethnicity dalam satu kota, kabupaten atau Ibu Kota, hal itu akan mempengaruhi hasil Pemilu atau Pilkada di satu daerah. Bila etnis pendatang itu sudah menguasai Ibu Kota DKI Jakarta, maka menguasai Indonesia hanya soal waktu. Makin berani sekarang mereka mulai merintis jalan pintas, ingin memiliki dan mengajukan Capres etnis keturunan China sendir yang jelas-jelas merugikan, marginalized dan mengubah landscape kekuatan Geopolitik Indonesia. Sejalan dengan menguasai kekuasaan politik, mereka akan melemahkan, dan bahkan akan menghancurkan golongan Pribumi. Rezim sesama Oligarki selalu melindungi semua proyek milik Taipan meski proyek itu banyak menyalahi aturan, bahkan mereka sudah membuat aturan dengan membeli lembaga pembuat aturan/undang-undang. Karena hampir personil oligarki juga dari etnis China. Bahkan mereka yang melawan kerakusan dan bahaya Oligarki diserang balik sebagai rasis, seperti yang dialami Letjen TNI Purn Sutiyoso yang dituding oleh Grace Natalie dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah rasis hanya karena mengingatkan bahaya TKA China yang sudah masuk ke berbagai daerah. Ancaman terbesar bagi golongan Pribumi Indonesia saat ini adalah keturunan dan etnis China. Orang Pribumi mulai terusir dari tempat tinggalnya yang lalu digantikan oleh pendatang dari China RRC. Proses penggusuran ini seperti yang terjadi di Singapore atau Malaysia saat ini. Tersisa kejelian, kearifan raja Jogjakarta menerapkan kebijakan protectionism dari seorang Raja, seorang pemimpin yang waskito, wibisono dan wicaksono, pemimpin yang arif, bijaksana dan memiliki wawasan jauh ke depan, melarang etnis China memiliki tanah di tlatah Yogjakarta. Atas kejadian ini harap semua RT, RW, Kepala Desa, Lurah dan Camat serta Bupati di seluruh Indonesia harus melakukan \"Sweeping\" terhadap semua penduduk pendatang di kelurahannya masing-masing dan mencari tahu, melakukan screening dan scrutinizing \"Kewarganegaraan\" mereka satu per satu. Harus ditelusuri dari mana asal-usul dan prosesnya hingga mereka memiliki kewarganegaraan Indonesia atau menjadi WNI. Check apakah E-KTP, KK dan SIM mereka itu asli, Aspal atau Palsu. Kemudian cek Visa ijin tinggal mereka. Masih berlaku atau sudah kadaluarsa. Jangan lupa untuk memata-matai gerak-gerik mereka di desa Anda, bila ada terbukti menyimpan senjata api, harus digrebek oleh Polisi atau TNI. Kalau palsu, harus segera diproses seusai hukum yang berlaku. Sekalipun ada kendala sebagian aparat terkait justru larut ikut melindungi mereka hanya karena upah dan kepentingan ekonomi belaka. Semua ini harus dilakukan oleh semua Warga Negara Indonesia, khususnya golongan Pribumi Indonesia. NKRI itu negaramu, jangan sampai pendatang mengusir dirimu dari negaramu sendiri. Jangan takut membela hak kemerdekaan negaramu sendiri. Lawan dan usir mereka kembali ke negaranya seperti keberanian para raja-raja saat memotong telinga mereka dan mengusir kembali ke negaranya. Kemerdekaan Indonesia itu adalah untuk kesejahteran dan kemakmuran golongan Pribumi asli Indonesia, bukan untuk warga pendatang asing dan para Taipan. Dalam kasus datangnya warga China yang Tenaga Kerja Asing (TKA), harus kita usir kembali ke negaranya karena sangat membahayakan kedaulatan negara dan bahkan indikasi kuat akan mengacaukan proses Pemilu dan Pilpres di Indonesia. Kita diam, kita akan musnah dan berujung malapetaka untuk anak-anak bangsa kita. Tinggal satu kesempatan terakhir menyelamatkan anak bangsa, sebelum mereka semua menjadi budak. Usir mereka kembali ke negaranya. Rezim yang tidak sadar akan bahaya ini dan tidak bisa diingatkan harus diturunkan dengan paksa demi keselamatan negara dan warga pribumi dari kepunahannya. (*)

Curhat Amanat Penjabat

Dalam konteks Negara, masih ada peluang untuk JR, bukan hanya ke MK, tapi juga ke MA. Semoga Rakyat/Umat Islam tak hanya jadi komentator, tapi menangkan Pemilu 2024 untuk koreksi berbagai hal yang bermasalah itu. Oleh: Prof. Dr. Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta SALAH satu media sosial ada yang mengunggah tulisan: “RIP Pemilu, Welcome Kediktatoran”. Pilkada 2022 diundur, dan ditunjuk Penjabat. Sementara itu, jabatan Presiden selesai Oktober 2024. Niatnya Pilkada dan Pilpres Serentak 2024, artinya berbarengan. Tapi ternyata tidak juga, jaraknya jauh. Pilpres 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada 27 November 2024. Jadi, apa gunanya Pilkada diundur dan dilakukan serentak? Di mana penghematannya? Dengan jadwal Pilpres dan Pilkada seperti itu, apa gunanya menunda Pilkada 2022: toh tidak serentak juga? Mengapa juga jadi terbalik pelaksanaan Pilpres terlebih dahulu? Dengan jadwal seperti ini, mana bisa dianggap akan berlangsung Jurdil? Penundaan Pilkada dan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah sementara jelas demi melanggengkan kekuasaan, dibantu dengan kotak kardus? RIP Pemilu. Seharusnya Pilpres yang semestinya dimajukan ke 2022, terlebih dengan batasan defisit anggaran 3% harus kembali pada 2023. Dengan kelonggaran itu APBN masih cukup ruang untuk mengatasi kendala pendanaan Pemilu, yang bahkan sampai hari ini pun belum ada kesepakatan budget final. Sementara itu gerakan masif menggalang dukungan 3 periode terus saja berlangsung. Pidato Jokowi agar bawahannya tidak bahas 3 periode hanya sebatas meredam protes saja. Jika sampai dilakukan Amandemen UUD agar Jokowi bisa 3 periode, maka akan ada periode ke 4, 5, dst. Faham \'legalisme\' yang menggunakan hukum sebagai justifikasi untuk berbuat semaunya adalah cikal bakal kediktatoran. Masa jabatan Gubenur/Walikota/Bupati jelas diatur dalam UUD/UU, yaitu 5 tahun. Saat masa jabatannya selesai, otomatis selesailah posisinya sebagai pejabat, dan pejabat tersebut sudah tidak punya legitimasi/kekuatan hukum untuk tetap menjabat. Aapalagi secara sepihak memperpanjang masa jabatannya/menolak diganti. Sampai hari ini tidak ada UUD/UU yang memberikan hak itu. Kalau Penjabat/Pejabat Sementara Gubernur/Walikota/Bupati itu bertugas selama 2,5 tahun apakah ini wajar? (Wajar menurut Penguasa yang bikin peraturan). Karena kita berada di negara yang ada aturan hukumnya. Aturan hukumnya sangat jelas. Dan, itu bukan baru kemarin dibuat. Malah sudah ada sejak tahun 2016. Kalau memang tidak setuju, ajukan ke MK. Tapi ke mana saja selama ini dari tahun 2016 baru bangun di tahun 2022? Fraksi PKS di DPR sudah beberapa kali mencoba mengoreksi. Tapi, mayoritas Fraksi dan Pemerintah tetap berpendapat begitu. Sudahkah pakar-pakar yang hebat itu menggunakan hak formal konstitusional sejak awal? Bukan hanya teriak di medsos. Jika ada pihak yang tidak setuju dan tidak puas dengan Undang-Undang dan Peraturan yang telah disahkan/ditetapkan, maka pihaknya dipersilakan mengajukan gugatan ke MK. Pengalaman bertahun-tahun, sejak Pilpres terdahulu (2014) hingga Pilpres  berikutnya, termasuk gugatan atas beberapa Undang-Undang, yang terakhir tentang Presidensial Threshold 20% dan UU IKN, apakah MK telah berpihak pada kebenaran dan keadilan? Jadi lingkaran setan perundang-undangan dan penegakan hukum di Nusantara. Susahnya, MK sudah dalam genggaman kekuasaan. Bahkan, sekarang sudah berubah menjadi Mahkamah Keluarga. Keadaan ini harus dilawan dengan keras. Perjuangan dengan jalur konstitusi sudah menjadi mainan penguasa Oligarki. Ya itulah konsekuensi dari aturan yang ada. Juga pentingnya menang Pemilu. Sama saja di lingkungan ASN, Perguruan Tinggi, Ormas, bahkan Pesantren, selalu ada ketentuan/aturan yang tidak memuaskan semua pihak. Dalam konteks Negara, masih ada peluang untuk JR, bukan hanya ke MK, tapi juga ke MA. Semoga Rakyat/Umat Islam tak hanya jadi komentator, tapi menangkan Pemilu 2024 untuk koreksi berbagai hal yang bermasalah itu. Semua Warga Negara dengan demikian niscaya berusaha sungguh-sungguh menegakkan kebenaran dan keadilan di NKRI sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan kapasitas pada bidang-bidangnya. (*)

PKS: Mata Air Rakyat

Tanpa oposisi, negara tak punya kontrol. Tanpa oposisi, demokrasi tak punya masa depan. Dan tanpa oposisi, kerusakan yang dimunculkan oleh Presiden Jokowi boleh jadi lebih parah. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR RI DALAM sebuah cuitan, Fahri Hamzah mengunggah foto mahasiswa saat demo Mei 1998. “Tebak foto. Cari Raffi Ahmad saat pimpin demo,” begitu bunyi captionnya. Tidak sedikit netizen menyentil cuitan ini, tak kurang pula yang merespon dengan sinis. Saya sendiri menganggap, cuitan Fahri sekadar candaan politik saja, bagian dari cara dia menyegarkan timeline twitter. Di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), canda memang menjadi penyegar yang sabang waktu mengawani aktivitas. Para politisi yang lahir dari rahim politik PKS telah terbiasa dengan dinamika canda-tawa itu. Meski tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PKS lagi, kebiasaan ini terbawa kemana-mana. Termasuk saya, Fahri dan kawan-kawan jebolan PKS lainnya. Mereka yang tidak paham psikologi internal, kadang menganggap kritikan atau sindirian “alumnus” PKS sebagai serangan. Padahal, bagi saya pribadi, itu adalah cara lain menyayangi PKS, cara lain menunjukkan kepedulian kepada partai dari kejauhan. Kini, PKS telah berusia 20 tahun. Sebuah perjalanan waktu yang tidak sebentar di tengah pasang surut dinamika kontemporer politik Indonesia. PKS bertahan, PKS tetap eksis. Politik kebangsaan yang mengedepankan titik temu dan politik sebagai jalan dakwah menjadi kunci bagi PKS bertumbuh, berkembang dan tetap diminati. Jiwa politik itu sekaligus menjawab pertanyaan banyak orang: mengapa kader PKS begitu militan? Tidak cuma kadernya, militansi partainya juga bukan kaleng-kaleng. PKS tercatat pernah menjadi satu-satunya partai oposisi di pemerintahan Joko Widodo. Pun hingga sekarang, partai ini tetap menjaga kharisma oposisi. Meski tidak jamak dikenal dalam sistem presidensial, faktanya, partai oposisi itu perlu. Oposisi dalam sistem presidensial sejatinya adalah parlemen. Tetapi kita paham suasana parlemen kita yang justru mewarnakan sikap politik koalisi. Ini adalah konsekuensi logis dominannya partai koalisi, pemegang remote control fraksi-fraksi di DPR. Saking dominanya aura koalisi di DPR, PKS bahkan menjadi satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), gagasan Presiden Jokowi itu. Faktanya, pengesahan UU IKN secepat kilat dan sarat misteri. UU IKN juga dinilai kebijakan tidak tepat dalam situasi bangsa saat ini. Hutang menumpuk, ekonomi anjlok, pengangguran di tengah membludaknya tenaga kerja non skill asal China, dan lain-lain. Bersama fraksi Partai Demokrat, fraksi PKS juga tercatat menolak UU Cipta Kerja. Sebelas-duabelas dengan pengesahan UU IKN, pengesahan UU Cipta kerja juga melanggar prinsip demokrasi dan negara hukum. Faktanya, Mahkamah Konstitusi memutuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat. Sekali lagi, PKS membuktikan kebenaran sikap politiknya. Di tengah dominasi partai koalisi, kehadiran PKS sebagai kekuatan penyeimbang seolah menjadi mata air rakyat di tengah padang. Meski terlihat sempoyongan memberi perimbangan atas kekuatan partai koalisi, namun satu hal yang pasti: PKS memelihara harapan rakyat. Dan harapanlah yang menguatkan tujuan hidup. Tanpa oposisi, negara tak punya kontrol. Tanpa oposisi, demokrasi tak punya masa depan. Dan tanpa oposisi, kerusakan yang dimunculkan oleh Presiden Jokowi boleh jadi lebih parah. Maka perlawanan PKS pada gagasan perpanjangan masa jabatan presiden, atau presiden tiga periode, atau Pemilihan Umum, adalah upaya membentengi kerusakan itu agar tidak semakin melebar. Kini, dalam usia 20 tahun, PKS telah bermetamorfosis menjadi partai dewasa yang semakin tajam memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Ketajaman itu terefleksi pada aneka terobosan politik PKS yang memihak rakyat. Spirit kolaborasi, kekeluargaan, dan kebersamaan yang diusung pada Milad 20 PKS menampakkan komitmen sejati PKS pada Islam Wasathiyah, Islam pertengahan yang berada di antara realitas dan idealitas. Kita mendoakan PKS abadi, seabadi Indonesia. Dari “kamar sebelah”, saya menyampaikan selamat milad PKS. (*)

Jawa Barat Melawan Islamophobia

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MASJID Al Lathief Bandung menjadi saksi atas kesepakatan dan pernyataan sikap para pimpinan ormas, da\'i, ulama, habaib, cendekiawan dan aktivis da\'wah yang hadir dari berbagai daerah se-Jawa Barat untuk melawan Islamophobia. Sebagai skenario global yang dimakan mentah-mentah di tingkat nasional Islamophobia telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Disharmoni Pemerintah dengan umat Islam pun terjadi. Keretakan horizontal semakin terasa akibat Pemerintah gagal mencegah kebrutalan kaum Islamophobist.  Islamophobia adalah ketakutan berlebihan terhadap Islam. Suatu yang semestinya tidak terjadi karena Islam adalah agama damai, adil, bersahabat, konstruktif, dan mendorong pada kemajuan. Namun disain Islamophobia menciptakan citra sebaliknya. Aksi-aksi dibuat sebagai proyek pengaburan dari nilai mulia ajaran Islam tersebut.  PBB menyadari akan bahaya ketakutan berlebihan terhadap Islam, karenanya secara aklamasi Sidang Umum PBB menyepakati Resolusi penetapan hari perlawanan terhadap Islamophobia. Resolusi \"International Day to Combat Islamophobia\" 15 Maret 2022 ini patut disambut gembira khususnya oleh umat Islam baik dengan sikap politik maupun pengaturan hukum lebih lanjut.  Ratusan peserta acara yang berkumpul di Masjid Al Lathief pada tanggal 1 Juni 2022 telah membulatkan tekad untuk mendorong terbitnya \"Undang-Undang Anti Islamophobia\".  Paparan para pemateri yaitu KH Athian Ali Da\'i, Lc  MA, DR. H Ferry Juliantono, H. Abdullah Al Katiri, SH, DR. H. Hadiyanto A Rachim, S. Sos M. I. Kom, dan HM Rizal Fadillah, SH. mengingatkan bahwa Resolusi PBB \"to combat Islamophobia\" adalah nilai penting sebagai \"amanat dunia\" untuk lebih menghargai Islam dan umat Islam dimanapun berada.  Menurut ulama sekaligus Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali Da\'i Islamophobia telah ada sejak kehidupan para Nabi. Memusuhi Islam menjadi bukti bahwa Iblis itu pandai menipu. Ferry Juliantono Waketum Partai Gerindra dan Sekjen Syarikat Islam (SI) menyatakan RUU Anti Islamophobia harus disiapkan, disosialisasikan, dan didukung oleh berbagai elemen. Strategisnya menjadi inisiatif Dewan.  Ketum Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Abdullah Al Katiri mengingatkan kewajiban praktisi hukum untuk mendukung penerbitan UU Anti Islamophobia. Serangan kepada umat dan agama saat ini sudah sangat memprihatinkan.  Dosen Universitas Padjadjaran (UNPAD) Hadiyanto A Rachim menyatakan ironi jika kenyataan sosial masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim masih banyak yang takut pada Islam. M Rizal Fadillah, aktivis Muhammadiyah,  DTN PA 212, dan penulis buku \"Hapuskan Islamophobia\" berharap dengan UU Anti Islamophobia umat Islam dapat lebih berkontribusi maksimal bagi kemajuan negeri.  Ketua Dewan Da\'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat Ustad H. Roinul Balad memimpin pembacaan pernyataan sikap bersama \"Melawan Islamophobia\" yang pada intinya berisi :  Pertama, Islam tidak betkaitan dengan radikalisme atau terorisme. Isu keji Islamophobia harus dilawan. Kedua, NKRI harus dirawat bersama karena bagi umat NKRI adalah warisan leluhur umat Islam. Ketiga, Islam dan NKRI tidak dalam posisi berhadapan. Keempat, stigmatisasi radikal, intoleran, serta kriminalisasi ulama dan aktivis telah merusak demokrasi. Kelima, seluruh elemen diharapkan mendukung terbentuknya UU Anti Islamophobia demi kebaikan bersama.  UU Anti Islamophobia adalah dukungan nyata kepada Resolusi PBB. Karenanya baik Pemerintah maupun DPR RI seyogyanya tunduk dan patuh pada putusan badan dunia PBB tersebut. UU Anti Islamophobia harus segera diproduk sebagai implementasi dari Resolusi PBB \"to combat Islamophobia\".  Ormas, ulama, da\'i, habaib, cendekiawan dan aktivis da\'wah se Jawa Barat yang berkumpul di Masjid Al Lathief Bandung menyatakan siap untuk gigih berjuang melawan Islamophobia dan mendesak agar UU Anti Islamophobia dapat segera terbit. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Jawa Barat siap melawan Islamophobia!  

Hikmah Al-Kahf & Fitnah kehidupan-03

Itulah yang dimaksud Rasulullah SAW ketika bersabda: “perumpamaan orang-orang yang mengingat Tuhannya dan mereka yang tidak ingat Tuhannya bagaikan orang yang hidup dan orang yang mati”. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation PADA bagian lalu disampaikan bahwa fitnah atau ujian pertama dari kehidupan adalah fitnah atau ujian dalam beragama. Fitnah atau ujian dalam agama tidak saja sebagai ujian pertama. Sesungguhnya sekaligus merupakan dasar dari berbagai ujian kehidupan lainnya. Ketika kehidupan beragama tergoyahkan maka goyah segala fondasi kehidupan manusia. Hal ini dapat kita lihat pada bagian kedua dari fitnah atau ujian yang disebutkan di Al-Kahf. Yaitu kisah dua pria yang memiliki kebun (jannah). Pria pertama memiliki kebun yang lebih luas, lebih subur, dan menghasilkan lebih banyak. Pria kedua memiliki kebun kecil, kurang subur dan menghasilkan seadanya. Masalahnya kemudian bukan pada besar kecil, subur gersang, atau banyak dan sedikitnya hasilnya. Karena hal yang seperti ini sudah lazim terjadi dalam setiap usaha bahkan kehidupan secara umum. Masalahnya ada pada bagaimana masing-masing pemilik kebun itu merespon qadar (pembagian) yang Allah tetapkan baginya. Yang kaya ternyata merespon dengan kekufuran. Tidak saja bahwa dia menjadi angkuh dan merasa lebih (aktsaru). Bahkan merasa mampu mengontrol keadaan sehingga tanamannya tidak akan rusak atau berkurang. Lebih jauh lagi, bahkan dunianya tersebut menjadikannya ingkar akhirat (maa azhunus sa’ata qaaimah). Sementara pria yang kedua merespon nikmat Allah (kebun) dengan kesyukuran. Bahkan mengingatkan pria yang kufur tadi untuk sadar. Tapi realitanya pria kaya itu menolak, bahkan menyombongkan diri karena kelebihan harta yang dimilikinya. Kisah pemilik kebun di surah Al-Kahf ini mengingatkan kita tentang betapa dahsyatnya fitnah atau ujian dunia. Bahwa seringkali dunia yang seharusnya menjadi jalan ibadah (mengabdi) kepada Allah justru menggelincirkan. Dunia galibnya menjadikan manusia lupa atau lalai akan realita kehidupan yang sesungguhnya. Itulah sebabnya dalam Al-Quran salah satu kata yang identik dengan dunia adalah “lahwun”. Dari kata “lahaa-yalhu-lahwun-wa laahiyah” yang berarti menjadikan lupa. Dunia dengan tabiatnya menjadikan mereka yang memburunya menjadi lupa tentang banyak hal yang mendasar dari kehidupan. Manusia lupa akan kefitrahannya. Dan karenanya lupa akan Allah. Dan ketika Allah telah terlupakan maka manusia akan lupa tentang dirinya sendiri. “Nasullaha fa ansahum anfusahum” (mereka lupa Allah maka Allah jadikan mereka lupa akan diri mereka sendiri). Di saat manusia lupa tentang dirinya maka manusia akan berbuat dalam kehidupan seringkali tidak lagi sejalan dengan tabiatnya (his nature). Bahkan, akan melakukan hal-hal yang selain bertentangan dengan tabiatnya sebagai manusia juga medatangkan mudhorat bagi dirinya sendiri. Selain akan berperilaku yang tidak alami dan bahkan mengantar kepada  sesuatu yang “self destructive” (merusak diri sendiri). Lebih jauh bahkan dunia ini akan menjadikannya lupa akan sebuah realita yang paling nyata. Yaitu berakhirnya kehidupan sementara ini yang ditandai dengan berpisahnya ruh dan jasad. Peristiwa ini disebut kematian. Sebuah kenyataan yang paling pasti. Tapi banyak manusia justeru lupa atau dijadikan lupa oleh dunia. Merespon kepada realita ini Al-Quran menawarkan solusi. Salah satunya dengan konsep dzikir. Konsep yang juga sering disalahpahami atau dipahami secara terbatas oleh manusia. Seolah dzikir itu hanya amalan ritual untuk mengoleksi pahala semata. Padahal dzikir dimaksudkan untuk menghadirkan kesadaran penuh tentang realita kehidupan. Dzikir menyadarkan tentang Allah, tentang diri sendiri, tentang hakikat kehidupan, dan tentunya tentang visi dan orientasi kehidupan  itu. Orang yang punya dzikir itu memiliki kesadaran hidup. Sehingga hidupnya tidak menjadi sebuah perjalanan hampa seolah tidak punya makna dan tujuan. Itulah yang dimaksud Rasulullah SAW ketika bersabda: “perumpamaan orang-orang yang mengingat Tuhannya dan mereka yang tidak ingat Tuhannya bagaikan orang yang hidup dan orang yang mati”. Dengan dzikir manusia hidup dengan Kesadaran. Tapi dzikir manusia boleh jadi hidup tapi tidak dengan kesadaran. Hilangnya kesadaran dalam kehidupan itulah sesungguhnya kematian. Karenanya carilah dunia ini. Bangunlah dunia ini. Tapi semuanya harus dibarengi oleh dzikir (kesadaran). Sebagaimana di Surah Al-Jumu’ah Allah mengingatkan: “dan jika sholat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di atas bumi ini dan carilah keutamaan Allah. Dan dzikirlah (sadarlah) kepada Allah dengan banyak. Mudah-mudahan kamu bisa menjadi sukses” (Al-Jumu’ah: 10). Inilah fitnah kedua yang disampaikan oleh Surah Al-Kahf. Yaitu fitnah atau ujian dunia yang dapat menggelicirkan dan menghancurkan kehidupan manusia. Semoga Allah menjaga kita. Amin! Manhattan, 1 Juni 2022. (*)

Menggugat Lahirnya Pancasila 1 Juni: Mengkhianati Pemikiran Soekarno!

Di sinilah bukti, Pancasila itu bukan lahir 1 Juni, dan itu Bung Karno sendiri mengatakan jika Pancasila dilahirkan 1 Juni jelas mendiskontroksi pemikiran Bung Karno, menyelewengkan pemikiran Bung Karno terhadap Pancasila. Oleh Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila SETIAP tanggal 1 Juni Pemerintah memperingati hari lahirnya Pancasila, dan menjadi Hari Libur Nasional. Berikut bunyi Keppres Nomor 24 Tahun 2016: Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI LAHIR PANCASILA. PERTAMA: Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. KEDUA: Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional. Dalam Keppres itu, penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan Hari Libur Nasional bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai Ideologi Bangsa. Sungguh sesuatu yang aneh pemerintah mengharuskan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa tetapi sejak UUD 1945 diamandemen negara ini sudah tidak berideologi Pancasila lagi. Mengapa? Karena, Pancasila sebagai ideologi negara berdasarkan Pancasila oleh pendiri negeri ini, ideologi negara berdasarkan Pancasila itu diuraikan di dalam batang tubuh UUD1945 dan penjelasannya. Negara berdasarkan Pancasila itu ada tiga cirinya: 1. Adanya lembaga tertinggi negara yang disebut MPR. Yang mewakili seluruh elemen bangsa dengan sistem keterwakilan, hal ini sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. 2. Adanya politik rakyat atau politik negara yang menjabarkan visi, misi negara yang disebut GBHN. Bukan seperti sekarang ini, Presiden dan Wakil Presiden punya Visi Misi sendiri, padahal presiden yang menjalankan negara sehingga ada dua visi dan misi. 3. Presiden adalah mandataris MPR, bukan Presiden sebagai Petugas Partai. Pancasila tidak pernah dilahirkan, justru Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang lahirnya Pancasila perlu digugat. Sebab telah terjadi penyesatan, dan penyewengan terhadap pemikiran ajaran Soekarno terhadap Pancasila. Tidak benar Pancasila itu lahir 1 Juni 1945, hal ini disangkal sendiri oleh Bung Karno dalam Kursus Pancasila Bung Karno. Rupanya Pemerintah dan BPIP tidak belajar Pancasila Bung Karno secara benar dan secara Historis. Jika saja Megawati dan BPIP mau belajar Kursus Pancasila Bung Karno tidak akan terjadi kerusakan Ideologi Pancasila. Dan tidak akan muncul kata-kata Ketua BPIP Pancasila adalah musuh agama. Yang heran kok bisa yang tidak paham Pancasila dijadikan Ketua BPIP yang dibayar ratusan juta. Berikut Cuplikan Kursus Pancasila Apa Sebab Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila? Cuplikan Amanat PJM Presiden Soekarno pada tanggal 24 September 1955 di Surabaya ......”Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Pancasila? Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar. Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan. Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan. Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan? Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu. Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram. Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita? Yaah kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada, Sang Maha Patih Ihino Gajah Mada. Benar kita mempunyai pemimpin besar itu. Benar pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali “tidak akan makan kelapa, jikalau belum scgenap kepulauan Indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar”. Benar kita mempunyai pemimpin yang besar itu. Tetapi apakah pemimpin inikah yang sebenarnya pencipta daripada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak! Pemimpin besar sekadar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata. Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanapun juga, – bisa membentuk satu negara yang sebesar Majapahit ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang sampai ke Merauke, – bahkan sampai ke daerah Philipina sekarang. Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil – pemimpin gurem atau pemimpin yang bagaimanapun, – tetapi jikalau ada orang yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan negara Republik Indonesia”. Tidak benar!!! Janganpun satu Soekarno sepuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno – tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakyat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!” Kemerdekaan adalah hasil daripada perjuangan segenap rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, – tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke! Perjuangan untuk merebut kemerdekaan ini dijalankan oleh semua bangsa Indonesia. Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini? Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat, golongan atau suku. Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia. Aku tantang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain. Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian. Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan. Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat. Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab. Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia? Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan sosial, – bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak! Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”, ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrung-nya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula. Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan. Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini….. Di sinilah bukti, Pancasila itu bukan lahir 1 Juni, dan itu Bung Karno sendiri mengatakan jika Pancasila dilahirkan 1 Juni jelas mendiskontroksi pemikiran Bung Karno, menyelewengkan pemikiran Bung Karno terhadap Pancasila. Oleh sebab itu Keppres Nomor 24 Tahun 2016 harus digugat karena telah menyesatkan bangsawan negara. Kaum cerdik pandai, Ulama, Tokoh Agama, harus melakukan perlawanan, sebab lahirnya Ke Tuhanan Yang Maha Esa 1 Juni melawan akidah agama apapun di Indonesia. Entah apa yang ada di pikiran pengusung RUU-HIP itu rasanya mereka tidak lagi mempertimbangkan sejarah, nilai-nilai, bahkan dengan kalap Pancasila ditengelamkan, dan sesungguhnya sejak Amandemen UUD 1945 Indonesia sudah dicabut rohnya. Indonesia saat ini bukan lagi Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, Indonesia bukan lagi yang digambarkan di dalam Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 beserta penjelasannya, dan Indonesia bukan lagi Indonesia yang berdasar pada Pancasila. Indonesia saat ini adalah negara dengan dasar Ultra Liberal, maka tidak heran jika 0,2 % minoritas China menguasai lahan 70% di dalam sektor perkebunan, tambang-tambang, real estate, industrial estate, dan 0,1 persen penduduk Indonesia menguasai 50% kekayaan Indonesia, apakah ini semua sesuai dengan Tujuan bernegara? Inilah bukti nyata bahwa negara bangsa ini sudah bukan Negara Pancasila. Pertanyaan berikutnya apakah kita sebagai anak bangsa membiarkan keadaan seperti ini? Tentu tidak saja yakin mulai membesar tingkat kesadaran kita sebagai bangsa, dan saya juga yakin akan ada revolusi besar di negeri ini, bagaimana dengan Anda, apakah Anda sudah sadar atau belum tentang keadaan bangsa dan negara ini. (*)

Nestapa di Akhir Kekuasaan

Akhir kehidupannya akan sangat berat karena telah menyandang sebagai musuh bersama rakyat (common enemy of the people). Bahkan sangat mungkin akan berhadapan bermacam kasus hukum yang akan menimpanya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SETIAP kekuasaan akan berakhir dan ending dari kekuasaan tergantung saat berkuasa. Sikap ‘ojo dumeh’ didasarkan pada kenyataan bahwa jalannya kehidupan itu bagaikan roda yang berputar. Setiap titik pada roda akan mengalami perubahan posisi, dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah. Siapa yang akan melindungi Presiden Joko Widodo setelah dia lengser dari kekuasaannya. Ini pertanyaan spontan seorang mahasiswa yang terlibat dalam diskusi Kajian Politik Merah Putih. Karena masyarakat memiliki pertanyaan yang sama dan mungkin menyelinap pertanyaan dalam otak Jokowi sendiri. Bung Karno, dilindungi Presiden Soeharto ketika mau dimahmilubkan oleh para jenderal garis keras. Pak Harto dilindungi TNI dan Golkar. BJ Habibie, dilindungi Golkar dan TNI. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, mereka bertiga adalah pemimpin parpol yang punya pengaruh kuat di parlemen dan masyakat. Terlindung oleh partainya. Jokowi, bukan Ketum partai, statusnya jadi presiden cuma petugas partai. Presiden paling banyak masalah akibat kelola negara tanpa arah, negara dan rakyat menjadi korbannya. Di ujung masa bhaktinya hubungan Jokowi dengan Megawati mulai retak, dan bisa pecah kongsi. Akibat Jokowi salah tingkah punya ambisi memperpanjang masa jabatannya dan atau merekayasa tiga periode. Belum ada reda, secara sepihak menerjang arus kebijakan PDIP menjagokan Ganjar Pranowo sebagai penggantinya. Melewati batas riil politiknya, merasa dirinya sudah bertransformasi menjadi institusi politik yang bisa menentukan perpolitikan di Indonesia. Nasibnya hanya tinggal tergantung belas kasihan Oligarki.  PDIP memang the rulling party yang memberi tugas Jokowi sebagai Presiden sebagai petugas partai, lepas dari kendalinya. Lupa masih ada etika politik yang harus dijaga, bahkan bisa menjadi pelindung paska purna tugasnya diabaikan, diinjak dan dilumatkan. Bisa terjadi jika Megawati menarik dukungan kepada Jokowi, maka Jokowi akan bernasib nestapa di akhir kekuasaannya, akan menjadi mangsa para lawan politiknya selama ini atau akan dibidik berbagai masalah dari semua penjuru. Saat ini sebagai Presiden, Jokowi bisa mengendalikan institusi TNI dan Polri tetapi paska purna tugas, jangan harap TNI dan Polri akan melindunginya. Telah menjadi rahasia umum dia telah merusak pola karir para perwira. Dia memilih perwira-perwira di posisi strategis hanya karena faktor kedekatan pribadi dan para penjilatnya. Ini merusak soliditas dan karir di TNI dan Polri. Setelah Jokowi pensiun, para perwira pilihan Jokowi diduga kuat pasti dicopot dan mereka harus cari selamat sendiri-sendiri. Tidak ada satupun yang berani melindunginya karena mereka orang lemah, perwira yang tidak mendapatkan “pengakuan” dari teman dan para prajuritnya. Harapan terakhirnya Jokowi akan berlindung kepada ormas Pro Jokowi (Projo). Dipastikan Projo akan membubarkan diri, karena ormas ini bukan ormas yang militan, tapi hanya sekedar ikut angin berhembus. Bisa terjadi mantan Projo akan ribut ikut memangsa menagih janji-janji upahnya yang belum dibayarkan. Para taipan (Oligarki) yang selama ini mendukung pencitraan Jokowi otomatis akan kabur dan tidak akan peduli lagi, karena sudah tak ada lagi kepentingan politik dan ekonomi dengan Jokowi. Oligarki hanya berkepentingan dengan kekuasaan, keuntungan dan kelangsungan usaha ekonominya. Akhir kehidupannya akan sangat berat karena telah menyandang sebagai musuh bersama rakyat (common enemy of the people). Bahkan sangat mungkin akan berhadapan bermacam kasus hukum yang akan menimpanya. Akibat penyalahgunaan kekuasaan dan indikasi korupsi yang melekat pada diri juga pada kroni kroninya. Kebaikan dan keburukan tidak akan pernah bercampur dan tidak akan hilang dan terhapus karena waktu. Salah nasib bukan ketenangan hidup di akhir masa jabatannya tetapi ending kekuasaannya akan dirundung penderitaan hidup yang sangat berat. (*)

Hubungan Jokowi-Megawati Retak, Mungkinkah PDI-P Mencabut Mandat?

Oleh : Tjahja Gunawan -  Wartawan Senior FNN KETIDAKHADIRAN Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara pernikahan adik Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Solo, Jawa Tengah, Kamis 26 Mei 2022, mengindikasikan hubungan ketua partai penguasa dengan petugas partainya sedang tidak baik-baik kalau bukan dikatakan retak. Indikasi adanya disharmoni hubungan Jokowi-Megawati, juga terlihat dari absennya Paun Maharani pada acara pernikahan itu. Alasannya, Puan sedang berada di Bali mengikuti rangkaian acara Global Platform for Disarter Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Badung, Bali. Biasanya jika orangtua tidak bisa hadir dalam acara sakral seperti undangan pernikahan, anaknya diutus untuk mewakili. Ini ibu dan anak, Megawati maupun Puan Maharani seolah kompak memboikot acara penting keluarga Jokowi di Solo.  Sebaliknya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang nota bene kader PDI-P,  datang ke acara nikahan Ketua MK tersebut. Sekedar tambahan info, kini sebagian publik  memelesetkan MK dengan \"Mahkamah Keluarga\". Ya mungkin saja plesetan ini mengemuka karena publik menafsirkan acara tersebut sebagai \"pernikahan politik\".  Oleh karena itu, Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk hadir pada acara itu. Walaupun beberapa hari lalu Kota Semarang dilanda banjir rob,  Gubernur Jateng ini nampaknya tidak terlalu peduli. Baginya, datang ke acara pernikahan \"Mahkamah Keluarga\" di Solo jauh lebih penting. Apalagi sebelumnya Ganjar Pranowo telah mendapat sinyal dukungan dari Jokowi untuk maju sebagai calon presiden 2024. Jokowi Ambil Alih PDI-P? Seperti diketahui, Jokowi hadir dalam Rakernas Relawan Projo (Pro Jokowi) , di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022). Kendati dalam acara itu Jokowi meminta para relawan Projo agar tidak terburu-buru (ojo kesusu) dan bersabar terkait capres  2024, namun kehadirannya di acara itu mengindikasikan dukungan kepada Ganjar. Bahkan beberapa analis politik menyebutkan, dalam Pilpres nanti kemungkinan Ganjar Pranowo akan dipasangkan dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Seperti halnya Ganjar, saat ini Erick Thohir  juga aktif melakukan \"safari politik\" kemana-mana.  Bagi Ganjar dukungan dari Jokowi saat ini memiliki \"nilai politis\", apalagi setelah dia teralienasi dari partainya, PDI-P. Ganjar nampaknya tidak peduli dirinya sekarang dimusuhi Puan Maharani dan Ketua Umum PDI-P Megawati. Dia sangat percaya diri dengan dukungan dari para relawan Jokowi dan komitmen dukungan dari para pengusaha besar (baca: oligarki). Ada atau tidak ada dukungan dari Megawati dan PDI-P, Ganjar Pranowo tetap akan maju dalam Pilpres 2024. Kendaraan politiknya belum tentu PDIP, tapi partai lain. Yang penting nanti bisa memenuhi Presidential Threshold 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.  Keretakan hubungan Megawati-Jokowi  juga diduga antara lain karena ucapan Jokowi yang memberi sinyal dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai penerusnya. Sejauh ini retaknya hubungan Jokowi-Megawati masih berupa indikasi. Artinya, belum benar-benar terjadi \"perceraian politik\" diantara keduanya. Kecuali kalau sampai Megawati benar-benar mencabut mandat PDI-P kepada Jokowi.  Kembali kepada judul tulisan ini, mungkinkah Megawati mempunyai keberanian untuk mencabut mandat kepada Jokowi sebagai petugas partai? Dalam dunia politik, pertanyaan seperti itu  sebenarnya termasuk agak naif sebab di dunia politik praktis tidak ada hal yang tidak mungkin terjadi.  Artinya, kalau kekecewaan Megawati sudah memuncak bukan hal mustahil kepercayaan dia kepada Jokowi akan berakhir secara tragis. Jika misalnya mandat PDI-P kepada Presiden Jokowi dicabut secara resmi sebelum 2024, konsekuensinya PDI-P harus menarik semua menterinya dari jajaran Kabinet Indonesia Maju. Saat ini terdapat empat kader PDIP di kabinet Jokowi. Keempatnya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.  Jika Megawati ternyata hanya sekedar uring-uringan sendiri dan hanya curhat ke orang-orang tertentu secara terbatas tanpa mengekspresikan sikap politiknya secara riil, sangat boleh jadi kekuatan sosok trah Soekarno di partai berlambang banteng itu mulai memudar. Ini sekaligus juga menunjukkan posisi dan kekuatan politik Jokowi yang nota bene disebut sebagai petugas partai justru makin menguat. Sehingga bukan mustahil, Jokowi justru bisa mengambil alih secara paksa PDI-P.  (hostile take over). Kita lihat saja nanti. ***