OPINI
Kita Ini Bangsa Apa?
Sangat sulit untuk mendefinisikan Indonesia, sebagai sebuah negara apa?. Sebagai sebuah bangsa apa?. Ideologi apa yang menuntun cara hidupnya?. Kebudayaan apa yang menopang karakternya?. Lalu apa yang sudah dilakukan dan dirasakan dalam upaya menghadirkan kemakmuran dan keadilan sebuah negara bangsa yang tak kunjung ada?. Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI TAHUN ini NKRI akan memasuki usia 77 tahun kemerdekaannya, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang. Sebuah perjalanan sejarah negara bangsa yang tidak lagi bisa dibilang seumur jagung. Tapi sayangnya, sejauh ini Indonesia belum bisa memastikan pada fase dan posisi apa negara sekarang berada. Semenjak proklamasi kemerdekaan RI digaungkan, situasi politik dan ekonomi bangsa terus mengalami turbulensi baik skala nasional maupun internasional. Meski pernah mempelopori Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955, yang ikut melahirkan gerakan kebangsaan berujung kemedekaan negara-negara dunia ketiga di Asia Afrika. Juga memperkenalkan Pancasila dalam forum sidang PBB tahun 1960 dan menjadi proyek mercusuar paling fenomenal di tengah dunia sedang dikuasai ideologi barat dan timur yang mewujud dominasi sekaligus hegemoni dan dominasi ideologi kapitalis dan komunis. Namun rezeki tak kunjung datang, malang tak dapat ditolak. Suasana kejayaaan bangsa yang sepertinya tampak pada awal-awal kelahiran dan pertumbuhan peroide kemerdekaan itu, harus mengalami abortus. Republik dilanda karut-marutnya pemerintahan karena pemberontakan dan perang saudara, kemudian tragedi 1965 yang menandai tumbangnya rezim Soekarno, disusul jatuhnya rezim Soeharo yang diikuti pembajakan reformasi, serta semakin banyaknya gelombang kemunduran bangsa hingga sekarang di bawah kekuasaan rezim saat ini. Masa-masa itu, Indonesia yang tergolong baru dalam percaturan politik internasional, memang berhasil mencuri perhatian dunia. Dengan kekayaan negara yang begitu menggiurkan baik dari aspek sumber daya alam maupun posisi geografis, geostrategis dan geopolitis. Indonesia menjadi sebuah potensi besar sekaligus ancaman bagi tata pergaulan internasional, terutama bagi kepentingan negara adidaya. Suasana perang dingin yang berlangsung, memaksa Indonesia ditempatkan menjadi faktor penting yang harus terus menjadi bagian penting dari politik intervensi dan konspirasi global. Dengan kata lain, meskipun telah menjadi negara merdeka dan berdaulat, negara maritim dan kepulauan itu tak bisa lepas dari rekayasa dan politik subversif tingkat dunia. Hasilnya kemudian, negara kesejahteraan itu tak pernah berhasil diadakan. Indonesia yang berdaulat dalam bidang politik, kemandirian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan hanya menjadi pepesan kosong. Setelah sekian lama, amanat para pendiri bangsa itu berangsur-angsur dihadapi rakyat dengan sikap skeptis dan apriori, malah telah dianggap utophi. Alih-alih berhasil membangun karakter nasional bangsa. Justru faktanya, komitmen nasionalisme yang telah diikat dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, malah melahirkan dan membesarkan negara yang pada akhirnya hanya menjadi bangsa kuli di atas kuli. Sebuah negara yang rakyatnya telah hidup dalam atmosfer penjajahan manusia atas manusia dan penjajahan bangsa atas bangsa. Sementara rakyat terus mengalami pembelahan sosial, konflik horisontal dan vertikal menganga siap memuntahkan degradasi dan disintegrasi bangsa. Lebih miris lagi, para pejabat tidak lagi menampilkan laku amanah dalam kepemimpinan nasional, yang teejadi sebaliknya marak dan bangga dengan tabiat penghianatan dan kejahatan negara. Indonesia tengah memasuki situasi dan kondisi terancam nenjadi negara gagal, karena pemerintahan yang ambigu, tak punya visi dan tanpa integitas. Kehidupan rakyat, negara dan bangsa larut dalam perilaku kontradiksi dan ambivalensi. Seketika bangunan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang telah menjadi falsafah, pondasi dan panduan bernegara negara sebagai konsensus nasionsal nyaris tak terpakai, kalau tak mau disebut mengalami disfungsi. Negara yang kultur dan natunya, tumbuh dan sarat asupan spritualitas dan keagamaan, terus mengalami distorsi sekulerisasi dan liberalisasi. Tidak sedikit kearifan lokal yang menjadi rahim kebudayaan nasional terus tergerus arus modernitas. Apa yang dulu menjadi warisan nenek moyang sebagai nilai-nilai, kini telah tergantikan oleh ambisi mengejar materi. Negara bangsa ini, kini dirasuki tradisi memburu harta dan jabatan. Kesurupan berjamaah, menanggalkan keberadaban dan meninggalkan Ketuhanan. Bunuh Diri Massal Sebuah Bangsa Tiga orde kepemimpinan nasional telah menancapkan kuku dan rekam jejaknya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Bsngsa ini seharusnya bisa belajar dari pemimpin-pemimpin seperti Soekarno dan Soeharto ataupun sesudahnya. Lepas dari kelebihan dan kekurangannya, tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan negara dapat bercermin, memetik pelajaran dan mengambil hikmahnya. Perbedaan pandangan ideologi dan tinjauan strategi dan taktis dalam implementasi pembangunan. Tidak serta merta membuat pilihan kebijakan dan penggunaan kekuasaan yang mempertaruhkan dan beresiko tinggi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Betapapun perselisihan dan konflik yang terjadi, selalu di upayakan dan menjadi prioritas bisa diakhiri dengan mengutamakan keselamatan dan masa depan Indonesia. Pancasila, UUD 1945 dan NKRI selalu menjadi tolok ukur dan pegangangan, meskpun secara sistem nilai dan tataran praksis belum bisa diimplemenasikan. Setidaknya kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa tetap terpelihara, dan Pancasila menjadi katalisator sekaligus perekat kebangsaan yang tumbuh di dalamnya. Meskipun perbedaan tak bisa disatukan, setidaknya dapat hidup bersama dan damai sebagai sebuah bangsa yang penuh keragaman. Sayangnya dan sangat memprihatinkan, legacy Orde Lama dan Orde Baru yang bisa menjadi refleksi serta evaluasi kebangsaan guna meraih kehidupan rakyat yang lebih baik, gagal dimanfaatkan. Peluang orde reformasi yang setidaknya dapat menjadi babak baru bagi kehidupan negara bangsa yang nasionalis, religius dan demokratis. Tak mampu memenuhi harapan dan keinginan rakyat. Penanggalan kekuasaan tiran yang otoriterian dan diktatorian sulit dilakukan, hingga kini tak terelakan dan terus berjalan. Bahkan jauh lebih buruk lagi. Apa yang baik pada masa Orde Lama dan Orde baru tak dapat menjadi teladan. Sedangkan apa yang buruk pada Orde Lama dan Orde Baru terus dilanjutkan di orde reformasi. Praktek-praktek KKN pemerintahan bertebaran dimana-mana, perampokan uang negara dalam balutan utang dan investasi telanjang mengeruk sumber daya alam terus dirasakan. Konflik sosial menjadi menu sehari-hari rakyat hingga dalam keseharian pergaulan di ruang nyata dan media sosial. Rezim kekuasaan semakin represi di tengah-tengah depresi rakyat akibat kenaikan harga sembako dan pajak yang tinggi. Ketidak-idealan yang mulai mengarah dan pantas disebut kebiadaban itu, semuanya terangkai menjadi satu realitas kehidupan rakyat dalam kesengsaraan dan ketertindasan panjang dan tak bertepi. Pejabat dan aparat negara serta para pemimpin sosial dan keagamaan, semakin abai terhadap amanat penderitaan rakyat. Perilaku kekuasaan semakin arogan mengabaikan Tuhan karena uang dan kedudukan. Rakyatnya pun menganut kebiasaan yang serba permisif. Banyak yang ketakutan dan tak memiliki kesadaran kebangsaan, enggan bersikap kritis dan melakukan perubahan. Kalau ada yang melakukan perlawanan, pelbagai cara dilakukan untuk mengupayakan penggembosan atau pembusukan. Feonomena menggelikan, saat elit dan irisan kelas pinggiran bersatu dalam persekongkolan jahat, meski hanya sebagian kecil yang terlibat sebagai buzzer, influencer bahkan penikmat dan penjilat kekuasan sekalipun. Jadilah bangsa ini kemudian secara terstruktur, sistematik dan masif, menjadi bangsa yang tanpa identitas, tanpa keinsyafan dan tujuan. Tanpa ideologi dan dibawah kendali kapitalisme dan komunisme global mewujud oligarki. Nyaman menjadi bangsa yang artifisial nasionalis religius, nasionalis tapi tak mencintai tanah airnya, beragama tapi tanpa spititualitas. Sepertinya bangsa ini sedang mempersiapkan bunuh diri massal. Lalu apa yang pantas diberi julukan pada bangsa ini?. Pancasila kah?, Kapitalsme kah?, Komunisme kah?. Atau bangsa yang bukan sebagai apa-apa?. Kita ini sebenarnya bangsa apa?. (*)
Ketika KM 50 Menjadi Sorotan Amerika
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA bagus bagi pejuang HAM di Indonesia. Kasus-kasus yang dikualifikasi sebagai pelanggaran HAM ternyata menjadi konten laporan dari Departemen Luar Negeri AS. Kasus Papua dan pembunuhan 6 anggota Laskar FPI termasuk di dalamnya, ini artinya telah menjadi perhatian dunia sekurangnya Amerika. Soal Papua lebih mudah difahami karena kepentingan AS ada di dalamnya. Akan tetapi soal pembunuhan oleh aparat 6 anggota Laskar FPI relatif lebih obyektif. Kementrian Luar Negeri melihat di samping pembunuhan itu unlawful juga jelas bermotif politik \'unlawful and politically motivated killings\'. Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Pengawal HRS telah membuat Buku Putih \"Gross Violation of Human Rights--The Killings of Six HRS Guards\" yang dikirimkan ke berbagai elemen kepedulian dan pembelaan HAM dunia. Deplu AS mendasari Laporan dengan mengangkat temuan resmi Komnas HAM yang melihat bahwa peristiwa KM 50 itu adalah tindakan pembunuhan aparat terhadap orang yang sudah dalam posisi tahanan Polisi. Proses hukum peristiwa KM 50 ditangani dengan penuh rekayasa dan terbaca jelas oleh rakyat. Menjadi tragedi hukum. Kondisi termiris dalam abad ini adalah bahwa pembunuhan terhadap tahanan telah terbukti secara hukum tetapi nyatanya si pembunuh dilepas dan tidak tidak dihukum. Luar biasa. Sorotan Amerika atas kasus KM 50 tentu berimplikasi pada keyakinan bahwa kasus ini tidak dianggap selesai. Juga ancaman ke depan bagi penguasa untuk dapat dituntut. Isu terorisme yang diarahkan pada FPI sama sekali tidak beralasan dan dapat diabaikan. Sejalan dengan sikap formal AS yang mulai menghapus Islamophobia. Pembunuhan atau lebih tepat disebut pembantaian atas 6 anggota Laskar FPI adalah kejahatan serius. Meski skeptis, Komnas HAM harus membuka kembali kasus. Berbasis pada UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dimana Komnas HAM akan berstatus sebagai Penyelidik dan Kejaksaan Agung sebagai Penyidik. Dengan demikian keterlibatan aparat Kepolisian dapat diperiksa dengan lebih obyektif. Ketika KM 50 menjadi sorotan Amerika, maka seluruh elemen masyarakat dan bangsa Indonesia harus lebih banyak berbuat untuk mendesak Pemerintah agar tidak merekayasa dan menutupi fakta sebenarnya. Kasus serius ini jika disederhanakan maka sama saja dengan kebijakan yang terang-terangan menginjak-injak HAM dan Demokrasi. Wujud dari Pemerintahan otoriter \"Informasi yang terkandung dalam laporan ini sangat penting dan mendesak mengingat pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di banyak negara, kemunduran demokrasi yang terus berlanjut di berbagai benua, serta otorianisme yang merayap mengancam HAM dan Demokrasi\", demikian siaran Deplu AS. (*) Bandung, 18 April 2022
Rakyat Menggugat Sepak Terjang LBP (4): Oligarki dan Investor China Merampok SDA Nikel Nasional
Oleh Marwan Batubara, IRESS – PNKN INDONESIA adalah negara produsen dan pemilik cadangan bijih mineral nikel terbesar dunia, yakni 4.59 miliar ton (24%). Negara-negara pemilik cadangan nikel terbesar berikut: Australia (23%), Brazil (12%), Rusia (8%), Cuba (5%), dan lain-lain. Namun begitu, rakyat Indonesia bukanlah penerima manfaat terbesar SDA nikel nasional. Pihak-pihak yang memperoleh untung BESAR adalah China, investor China, TKA China dan pengusaha oligarkis. Mengapa bisa demikian? Karena Pemerintahan Jokowi yang dimotori LBP memang telah menerbitkan berbagai kebijkan yang membuat pihak-pihak tersebut di ataslah yang menjadi penerima manfaat terbesar industri nikel. Kebijakan-kebijakan dimaksud merambah hampir seluruh lini industri nikel, mulai dari hulu hingga hilir, dari pajak hingga bea masuk, dan sampai pada TKA China yang bebas masuk melanggar aturan Covid dan datang hanya dengan Visa Kunjungan, bukan Visa Kerja! Padahal sesuai Pasal 33 UUD 1945 mineral nikel harus memberi manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu pengelolaan SDA nikel harus berada di tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ternyata BUMN kita (Antam) hanya menguasai sekitar 7-8% saja dalam bisnis tambang dan smelter nikel nasional (termasuk pemilikan saham Antam pada VALE). Ironisnya, Pemerintah Jokowi pun memilih untuk “membeli” saham VALE, padahal berkesempatan menguasai saham mayoritas melalui mekanisme perpanjangan kontrak. Dominasi investor China dan oligarki dimulai saat pemerintah, melalui LBP, mempercepat larangan ekspor bijih nikel. Kebijakan terbit beberapa hari setelah kunjungan pejabat dan investor China kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada bulan Juli 2019. Dua minggu setelah kunjungan, pada 12 Agustus 2019 larangan ekspor muncul dari Menko Kemaritiman LBP (bukan dari MESDM, Jonan!). Alasannya, stok nikel dari larangan ekspor masih bisa diserap “smelter lokal” milik China dan oligarki: PT Sulawesi Mining Investment (SMI), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Huadi Nickel Aloy (HNA), dan PT Harita Nickel. Kebijakan larangan ekspor sarat moral hazard ini terbukti telah merugikan penambang lokal/pribumi. Mereka terpaksa menjual hasil tambang kepada smelter China dan oligarki yang disebut di atas, dengan harga lebih murah dibanding harga internasional. Harga Patokan Mineral (HPM) yang dirujuk dalam penjualan tersebut diatur oleh pemerintah dan oligarki melalui praktek kartel investor & konglo, rekayasa batasan kadar nikel, pemanfaatan lembaga survei abal-abal kredibel, dll. Karena harga jual yang rendah ditambah beban membayar royalti dan PPh, pembangunan smelter pengusaha-pengusaha domestik yang seharusnya dibantu pemerintah, gagal terlaksana. Sebaliknya, melalui larangan ekspor dan pemaksaan harga rendah, LBP dan Jokowi justru membantu investor China dan oligarki dapat untung BESAR. Bahkan karena investor smelter China/konglo bebas bayar royalti, PPh, dan pajak/bea ekspor, maka pendapatan negara pun berkurang! “Sistem” LBP & Jokowi telah bekerja sangat baik bagi investor China/konglo. Selanjutnya, LBP telah pula bekerja efektif memasukkan TKA China ke Indonesia saat pandemi korona sedang marak. Jangankan kedatangan internasional, perjalanan domestik untuk seluruh rakyat Indonesia saat itu dilarang. Ternyata, akibat kekuasaan LBP yang seolah tanpa batas, aturan kedatangan tersebut tidak digubris. Rakyat Indonesia dilarang bepergian, tapi tidak untuk TKA China! Alasan utama LBP: untuk menjamin terlaksananya investasi China. LBP mengangkangi UU dan peraturan yang berlaku. Maka, selama pandemi Covid-19, ada sekitar 10.482 TKA China masuk Indonesia menuju smelter-smelter yang ada di Sulawesi dan Maluku. Padahal Menaker mengeluarkan Surat Edaran M.1.HK.04/II/2020 tentang pelarangan sementara penggunaan TKA asal China akibat wabah sejak Februari 2020. Antara Januari-Februari 2021, ada 1.460 TKA China yang masuk. Pelanggaran ini pun “melawan” kebijakan Presiden melarang masuknya warga asing mulai Januari 2021. LBP jelas melangkahi hukum! Tampaknya Presiden pun bersikap hipokrit! Berikutnya LBP membohongi publik terkait kualifikasi tenaga kerja. LBP berdalih TKA China perlu didatangkan karena tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat. Kata LBP: \"Kita lihat banyak daerah-daerah (penghasil) mineral kita pendidikannya tidak ada yang bagus. Jadi kalau ada banyak yang berteriak tidak pakai (tenaga kerja) kita, lah penduduk lokalnya saja pendidikannya enggak ada yang bagus. Misalnya saja matematika rendah\" Selasa (15/9/2020). Padahal puluhan ribu TKA China yang bekerja di smelter-smelter China/konglo, seperti VDNI, OSS, dan SMI, mayoritas berijazah SD, SMP dan SMA. Faktanya lebih dari 93% TKA China bekerja di VDNI dan OSS berijazah SD, SMP dan SMA, dan bergaji 3 - 4 kali lipat lebih besar dibanding gaji pekerja domestik. Sebagian besar gaji TKA China dibayar di China. Rezim Jokowi telah merampok hak pekerja domestik, diskriminatif, merendahkan martabat dan menghina bangsa sendiri, disebut berpendidikan rendah dan buruk (gak ada yang bagus). Selanjutnya, LBP juga sangat berperan dalam pemberian berbagai insentif, yang mestinya diatur oleh Kemenku, kepada investor China dan pengusaha oligarkis berupa: 1) bebas Bea Masuk; 2) bebas Royalti; 3) Tax Holiday; 4) bebas PPN; 5) bebas Pajak Ekspor; 6) bebas PPH-21, Iuran Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) karena TKA China menggunakan visa kunjungan 211 (bukan visa kerja 311). Hanya dari pembebasan pungutan ITAS dan DKPTKA atas TKA China yang bekerja dengan *Visa Kunjungan* pada puluhan smelter China di Sulawesi dan Maluku, negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 3.78 triliun per tahun. Jika ditambah kebijakan larangan ekspor dan berbagai insentif yang diberi pemerintah, maka NKRI kehilangan pendapatan puluhan triliun Rp setiap tahun. Sebalinya, kehilangan ini menjadi untung BESAR bagi China, investor China dan para pengusaha pendukung rezim oligarkis. Di samping kerugian negara puluhan triliun per tahun, kebijakan pemerintah pada industri nikel telah melanggar, UU No.13/2013 tentang Ketenagakerjaan, Permen Naker No.10/2018 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, Kepmen Naker No.228/2019 tentang Jabatan Tertentu oleh TKA, dan UU No.6/2011 tentang Keimigrasian. Berbagai pelanggaran ini, berikut kerugian negara yang diuraikan di atas, telah disampaikan kepada Komisi II, VII, IX dan XI DPR. Namun tidak mendapat perhatian dan proses lebih lanjut sebagaimana mestinya. Skandal industri nikel ini harus diproses hukum. VDNI, OSS dan seluruh perusahaan yang mempekerjakan TKA China harus diaudit. Mereka harus dipidana karena minimal telah melanggar Pasal 63 ayat 2 dan 3, serta Pasal 122 huruf a dan b UU No.6/2011 tentang Keimigrasian. DPR dan BPK pun dituntut mengusut dan mengaudit berbagai kebijakan sektor industri nikel yang diduga sarat prilaku moral hazard. Selain itu, rakyat harus menggugat LBP dan Presiden Jokowi yang telah membuat kebijakan yang sangat merugikan negara dan rakyat, salah satunya dengan menggunakan hasil audit.[] Jakarta, 16 April 2022
Kejatuhan Jokowi dan Arus Balik Perlawanan Umat Islam Indonesia
Oleh R. Baskoro Hutagalung - Forum Diaspora Indonesia ADA perbedaan perubahan strategi global Amerika pasca perang dingin dalam mempertahankan hegemoninya di dunia. Ketika periode perang dingin, Amerika akan melakukan perang langsung “head to head” dengan musuhnya yaitu Uni Soviet yang beraliran komunis. Namun saat ini Amerika lebih cenderung menggunakan strategi proxy dengan gerakan yang seminin mungkin menghindar dan terlibat langsung dalam sebuah konflik. Strategi ini menggunakan “proxy” berupa pasukan sekutunya untuk berada di depan teater perang itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat pada perang Ukraina sekarang. Bagaimana bahkan “satu topi” pun tak ada tentara Amerika di sana. Begitu juga di perang Libya, Yaman, dan Suriah. Berbeda dengan invansi di Irak sebelumnya. Kenapa hal ini menarik kita bahas. Karena, perubahan geopolitik global ini punya relevansi terhadap geopolitik nasional kita. Kecolongannya Amerika di perang Rusia dan Ukraina, dengan berpihaknya negara Islam Cehcnya kepada Rusia dan ikut memerangi Ukraina secara militan, cukup memberi pelajaran berharga bagi Amerika. Tentu, Amerika tak mau kecolongan ini terjadi di teater konflik selanjutnya di Indo-Asia-Pasific. Dimana Indonesia sebagai negara muslim terbesar, akan menjadi sasaran utama untuk dirangkul Amerika dalam menghadapi ekspansi agresif China komunis. Apalagi dalam catatan politik lingkungan strategis dan dimata global, posisi Indonesia saat ini sudah tidak lagi “Bunny boy”-nya Amerika seperti era pemerintahan SBY. Tetapi, lebih condong dan terafiliasi ke China komunis. Dimana hal ini tentu akan membuat gerah Amerika. Ditetapkannya resolusi PBB tentang “Gerakan Anti Islam Fobhia” dan disahkannya UU anti Islamphobia baik di Amerika dan di dunia, adalah lampu hijau bagi ummat Islam dunia, tapi “warning” yang keras terhadap kelompok-kelompok yang memusuhi Islam sedemikian rupa saat ini. Seperti yang terjadi di pemerintahan saat ini. Gelombang demonstrasi yang tiada henti baik dari mahasiswa yang mulai bangkit dan terbangun dari tidur panjangnya, dari emak-emak militan, dari serikat buruh, dari para purnawirawan serta kelompok civil society ummat Islam, menandakan ada sesuatu perubahan besar dalam konstalasi politik nasional. Ternyata intimidasi, kriminalisasi, pembunuhan, diskriminasi, serta caci maki terhadap kelompok Islam beberapa tahun belakangan ini justru membuat mereka semakin solid dan terkonsolidasi. Begitu juga dengan elemen kekuatan lainnya seperti mahasiswa dan buruh. Ditambah berbagai persoalan “cash flow” keuangan negara Indonesia yang menurut media asing menuju “bangkrut”. Hutang menggunung menjadi beban APBN, kenaikan harga BBM dan sembako yang menggila, serta permasalahan sosial-politik-ketidakadilan hukum lainnya, bagaikan stimulus yang terus menjadi bahan bakar perlawanan rakyat di seantero negeri. Jadi wajar banyak pengamat ekonomi seperti Dr. Rizal Ramli, Faisal Basri, Said Didu, Antoni Budiawan, dan para mantan militer dan inteligent di negeri ini mengatakan ; Warning buat kejatuhan Jokowi sudah semakin dekat dan nyata. Apabila tidak ada “treatment” khusus dalam mengatasinya. Terbukti sudah juga bahwa, dukungan terhadap Jokowi selama ini dari masyarakat adalah dukungan semu dan absurd. Di sosial media semua tak lebih dari pada permainan para “buzzerRp” semata. Baik buzzer organik dari institusi aparatur pemerintahan, maupun para buzzerRp ideologis. Apalagi kalau berbicara dunia nyata. Tak pernah kita lihat, Jokowi diterima hangat dan membludak oleh masyarakat di luar basis massa “non-Islam”. Seperti di NTT dan Sumatera Utara. Itupun juga melalui konsolidasi pemerintah, tidak murni dari kehendak masyarakat. Betul, jika di dalam barisan pendukung Jokowi juga banyak tokoh Islam, namun kalau kita teliti dan telusuri lebih dalam, para barisan Islam pendukung Jokowi saat ini berasal dari kelompok Islam Nasakom, campuran dari penganut paham liberal, syiah, dan neo-komunis. Ini adalah fakta dan nyata. Jadi wajar saat ini, sering terjadi persekusi, diskriminasi, caci maki, terhadap kelompok Islam Al Sunnah Waljamaah. Sudah tak terhitung ulama dan tokoh Islam di penjarakan rezim saat ini seperti IB HRS, Ustad Alfian Tanjung, Ustad Maher, Gus Nur, Ustad Ali Baharsyah. Sudah tak terhitung agenda, dan narasi kebencian yang dilakukan oleh rezim saat ini. Mulai dari isu radikalisme, cadar, pesantren sarang teroris, kadrunisme, suara azan di permasalahkan, masjid masjid diintimidasi, ulama dan pendakwah tak ada harganya lagi. Sekolah keagamaan Islam disantroni seperti penjahat. Dan yang paling parah adalah, mengakitkan Islam dengan ancaman terorisne. Melalui lembaga bernama Densus 88 dan bahkan Kementrian Agama itu sendiri. Semua perlakuan buruk terhadap ummat Islam selama rezim Jokowi ini berkuasa, sangat berbahaya dan membara bagaikan api dalam sekam. Inilah yang “warning” keras kita maksudkan pada judul tulisan diatas, karea konstalasi politik global saat ini mulai bergeser dan berubah. Amerika saat ini punya kepentingan besar terhadap ummat Islam Indonesia dalam melawan hegemoni China komunis di Asia Pasifik. Di satu sisi, Islam Indonesia yang saat ini sedang “babak belur” di hajar rezim Jokowi dengan antek Nasakom nya, juga lagi butuh dukungan luar negeri untuk lepas dari cengkraman rezim otoriter saat ini. Dan apabila dua kekuatan dan kepentingan ini bersatu, maka ini akan menjadi “malapetaka” bagi Jokowi berserta dengan para Oligharki di belakangnya. Yang paling utama dari kekuatan Jokowi saat ini adalah, kekuatan besar oligharki di belakangnya. Para pengusaha raksasa, konglomerat yang kekayaan 9 orang itu sama dengan 120 juta kekayaan rakyat Indonesia. Para oligharki inilah yang mendikte dan mengendalikan rezim hari ini. Dan para oligarki ini juga yang menjadi “jembatan” dan pelaksana dari agenda China komunis di Indonesia. Dan tentu yang bisa menghadapi para Oligarki ini adalah kekuatan besar Amerika dengan berbagai macam kuncian dan infrastruktur kekuasaannya. Oligarki ini lumpuh, maka Jokowi lumpuh. Kalau “analisis” ini memang terjadi, inilah yang akan menakutkan kita semua. Tak terbayangkan bagaimana arus balik, perlawanan dan pelampiasaj dendam ummat Islam Indonesia terhadap kelompok rezim hari ini. Insiden pembugilan terhadap Ade Armando itu belum apa-apa, dan itupun terjadi di saat rezim ini berkuasa. Bayangkan kalau rezim ini runtuh ? Bagaimana nasib Denny Siregar, Abu Janda, Guntur Romli, Husein Shahab, Eko Kuntadhi, atau mereka yang dibina melalui PSI. Bagaimana nasib Luhut Panjaitan, nasib Yaqut, Mahfud, Tito, Gorries Mere, Hendro Priyono, Dudung, Fadhil, Diaz, Megawati, Jokowi dan keluarganya, Ali Mukhtar Ngabalin, Wiranto? Bagaimana nasib Sinar Mas group, Hartono Djarum, Jams Ryadi Lippo, Antoni Salim Group, Aguan, dan para Taipan lainnya? Potrait buram 1948, 1965, dan 1998 bisa saja terulang kembali. Ketika rakyat tertindas oleh kediktatoran sebuah rezim, maka ketika lahir monentum balik, maka arus pembalasan dendamnya bisa terjadi berlipat ganda. Bisa juga bumi hangus dan berdarah-darah. Astghfirullah. Untuk itulah, sebelum semua itu benar terjadi. Selagi masih ada waktu, kita semua berharap pemerintah hari ini segera berbenah diri dan merubah kebencian politik terhadap Islam (Islamphobia) segera. Dendam masa lalu dan kebencian yang perturutkan tak akan pernah usai. Toh selama ini semua sudah hidup harmonis berdampingan. Jangan hanya gara-gara strategi oligharki untuk mengadu domba sesama anak bangsa, lalu kita perang dan hancur lebur semuanya. Belajar dari sejarah dan statemen Pak Soeharto di tahun 1980-an. “Capek menghadapi ummat Islam”. Maka akhirnya Pak Harto mesra dengan Islam di masa 10 tahun akhir kepemimpinannya. So? Australia, 17 April 2022.
“Buzzer” Pemecah-belah Memang Ada Sejak Dulu?
Nasib buzzer di Indonesia masih beruntung dan aman. Tak tersentuh hukum meski sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi, seperti Ade Armando, Permadi Arya, maupun Denny Siregar. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SEORANG teman alumni Universitas Padjadjaran, Bandung, bertanya kepada saya. “Ha, jadi buzzer ini memang ada sejarahnya ya? Kalau ada data bisa juga ungkap buzzer jaman kolonial di Indonesia, Ha!” pintanya. Saya jawab, ya tentu saja ada. Satu diantaranya Snouck Hurgronje. Diantara program Snouck adalah dalam memecah perekatan sosial dengan nativikasi. Menurut Pemerhati Sejarah Arief Gunawan, nativikasi adalah mengembalikan bumiputera kepada kepercayaan lokal Nusantara, membenturkan adat dengan syariat Islam, mengkriminalisasi ulama, dan mengembangkan tahayul.Di bidang ekonomi Belanda menampilkan Van Den Bosch, akuntan yang juga Gubernur Jenderal. Yang kekejamannya bukan di medan tempur, tapi dalam strategi Tanam Paksa. Waktu Diponegoro ditangkap pengikutnya dianggap clandestine. Kaum ulama ditumpas dengan cara kriminalisasi melalui sebutan kecu, rampok, radikalis, ekstrimis.“Islam dan perekonomian bumiputera jadi titik yang paling dihancurkan oleh Belanda,” ungkap Arief Gunawan.Sumatera Barat dicoba dilumpuhkan melalui Perang Paderi. Karena, kaum ulama dan kaum adatnya kuat, sehingga lahirlah: “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah ...”Di Aceh Snouck Hurgronje bersama Gubernur Jenderal Van Heutsz memecah-belah kaum ulama dan Uleebalang untuk memenangkan perang hampir 70 tahun.Kalau di Surabaya, 1945, ada satu jenderal terbunuh, dalam Perang Aceh empat jenderal Belanda tewas. Di antaranya J.H.R Kohler, mayor jenderal yang makamnya di Banda Aceh.Snouck Hurgronje bergelar doktor umur 23 tahun. Berlayar ke Hindia Belanda setelah menyusup di Mekkah. Mengunjungi Aceh, Banten, Cianjur, Garut, Ciamis, Batavia, dan tempat lain.Ganti nama jadi Abdul Ghaffar alias Gopur. Terkenal sebagai ulama aspal (asli tapi palsu). Snouck yang teolog menjadikan Indologi dan Orientalistik sebagai ilmu-bantu kolonial.Waktu itu pembesar Belanda menyebut praktek penjajahan VOC dan Hindia Belanda sebagai Zaman Keemasan. Nusantara mereka sebut Netherlands Overseas atau Netherlands in The Tropics.Hari-hari ini di Belanda orang-orang seperti Snouck Hurgronje, Van Heutsz, Westerling, dan Pieter Zoon Coen, dikenang secara kontradiktif. Tapi di sini sekarang praktik licik mereka diteruskan.“Propaganda Islamphobia terus dilanjutkan,” tandas tokoh nasional Dr Rizal Ramli di akun twitter-nya baru-baru ini.Tujuannya, menurutnya, pertama adalah untuk menakut-nakuti minoritas, abangan, dan nasionalis sempit, sehingga mereka semakin militan membela status quo yang minim prestasi dan koruptif.Yang kedua, mobilisasi pendanaan untuk membiayai operasi Islamphobia oleh BuzzersRp dan InfluencersRp. Sejarah masa lalu memang tidak berdiri sendiri, tapi merupakan mata rantai peristiwa yang bersambung. Devide et impera yang merupakan misi abadi kolonialisme itu memang sedang dilakukan oleh rezim secara sistemik, seiring dengan sistemiknya kehancuran perekonomian nasional hari ini. Ini terlihat dari APBN kita yang tekor. Karena, sebagian pengeluaran dipakai untuk bayar bunga dan pokok cicilan utang yang kini menembus di angka Rp 7.000-an triliun. Media Eropa dan Amerika telah memberi peringatan. Menurut Rocky Gerung, setidaknya ada lima media di dua benua itu memberi sinyal Indonesia menuju negara bangkrut. Salah satu pemicunya ditengarai akibat proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) yang dipandang bermasalah. Insiden pengeroyokan pegiat medsos yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando pada Senin, 11 April 2022, ternyata tidak membuat demo mahasiswa berhenti menuntut Pemerintah dengan 6 tuntutannya. Bahkan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana melakukan demo pada 21 April 2022 di Jakarta. Di berbagai daerah pun demo masih berlanjut. Ketika pihak kepolisian masih berusaha menyelidiki siapa-siapa perlaku yang menganiaya Ade Armando, mantan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, menuding ada keterlibatan Relawan Anies. Bahkan, FPI dan HTI yang sudah dibubarkan pemerintah, juga dituduh terlibat. Tentunya tudingan Grace Natalie itu sangat tidak mendasar, karena itu hanya berdasar screenshot dari sebuah foto dalam sebuah WAG yang tak jelas siapa saja anggota grupnya. Selang dua hari kemudian netizen berhasil membongkar dugaan keterlibatan mantan staf Kantor Staf Presiden, Ari Supit Grup WhatsApp yang dimaksud itu namanya Nusantara 98. Terlihat pada gambar yang diunggah ada sebuah foto yang menunjukkan wajah pria dan sosok Ade Armando yang difoto dari jarak jauh. Di bawah foto itu diberikan narasi ajakan menyerang Ade Armando yang disebut sebagai Islamophobia. “Tolong diinfokan ke massa aksi kalau si Ade Armando ada di depan gedung DPR-MPR, geruduk si Islamophobia ini! Ade Armando, menyusup di sela-sela mahasiswa berdemo di gedung DPR RI pusat! Matiin aje tuh Ade Armando, sebagai mata-mata Belanda!,” berikut isi pesan dalam grup WhatsApp yang dikutip Suara.com, Selasa (12/4/2022). Sebenarnya pemilik akun Twitter bukan fokus pada foto dan isi pesannya. Justru ia fokus pada nomor yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut. Nomor yang dimaksud dicurigai merupakan bagian dari pemerintah. “Gaes, grup WA yang muat info tentang Ade Armando diisi oleh salah satu tim khusus kepresidenan bernama Ari Supit. Siapa dia sebenarnya dan kenapa bisa lolos di jantung pemerintahan,” cuit @AnakLolina2. Cuitannya tersebut memancing warganet lainnya untuk mencari tahu pemilik nomor itu. Melalui sebuah aplikasi, ditemukanlah siapa pemilik nomor dengan nama Ari Supit. Dalam tangkap layar aplikasi Get Contact, tertera nama Ari Supit dengan beragam jabatannya seperti Ari Supit Asist Staf Khusus Pres maupun Ari Supit Tim Komunikasi Presiden. Atas temuan netizen itu, KSP Moeldoko langsung menjawab soal itu adanya keterlibatan pegawai KSP bernama Ari Supit di dalam grup WhatsApp yang berisikan ajakan provokatif terhadap Ade Armando. Moeldoko menegaskan kalau Ari Supit sudah tidak lagi menjadi staf di lingkungan Istana. Moeldoko menegaskan Ari Supit memang pernah menjadi pembantu asisten seorang staf khusus presiden. Namun, Ari Supit hanya bekerja sampai tiga tahun silam. “Yang bersangkutan memang pernah menjadi pembantu asisten di bawah staf khusus presiden (2016-2019). Namun, sejak 2019 sudah tidak lagi bekerja,” kata Moeldoko seperti dilansir Law-justice.co, Selasa (12/4/2022). Kepada IDN Times, Ari Supit mengaku dimasukkan ke dalam grup WhatsApp itu oleh orang yang tidak dia kenal. “Saya di-invite oleh orang yang tidak saya kenal untuk masuk ke grup tersebut. Saya juga tidak mengenal siapapun di grup tersebut,” kata Ari Supit pada Rabu, 13 April 2022. Meski dimasukkan ke grup WhatsApp oleh orang yang ia tak kenal dan semua di forum itu juga dianggap asing, namun Ari Supit tak langsung meninggalkan grup itu. Ia menyebut nomor ponselnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp tersebut begitu saja tanpa sepengetahuannya. “Saya tidak pernah aktif dan tak melihat isu grup itu, karena di-add-nya pun, saya gak tahu,” katanya. Namun, Ari Supit mengaku kini sudah meninggalkan grup WhatsApp tersebut. Meski Ari Supit mengelak dugaan netizen yang telah membongkar keterlibatan dia, sekarang tinggal bagaimana polisi menyelidikinya. Yang jelas, kasus Ade Armando ini telah menarik perhatian seorang anggota Wantimpres yang juga Bos Mustika Ratu, Putri Kuswisny Wardana. Bersama Grace Natalie, ia sempat menjenguk Ade Armando ketika dirawat di RS. Akibatnya, kini beredar meme seruan untuk memboikot produk Mustika Ratu, dan Emak-emak muslimah diminta untuk beralih ke produk kosmetik lainnya yang tidak membela penista agama. Nasib buzzer di Indonesia masih beruntung dan aman. Tak tersentuh hukum meski sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi, seperti Ade Armando, Permadi Arya, maupun Denny Siregar. Cobalah tengok ke belakang dalam lintasan sejarah di Jerman dan Perancis. Buzzer utama partai penguasa di Jerman pada perang dunia ke-2 bernama Goebbels, dia langsung bunuh diri saat partainya jatuh. Tidak sampai di situ saja, dia juga suruh semua anaknya untuk bunuh diri juga. Karena tak kuat menahan malu. Saat Revolusi Perancis pecah, semua bangsawan tergolong juga sebagai buzzer dikejar dan dipenjarakan seumur hidup, bahkan istri raja sendiri juga tewas dipenggal kepalanya. Sampai sekarang ini tidak ada lagi yang mau mengaku sebagai bangsawan Perancis, karena tidak kuat menahan malu. Semoga nasib buzzer di Indonesia tidak seperti di Jerman dan Perancis seperti kisah sejarah di atas. (*)
Big Data Menjadi Big Dusta
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Big Data Luhut terus dikejar. Diragukan kesahihan data soal 110 juta pengguna media sosial yang mendesak atau mendukung penundaan Pemilu 2024. Terakhir BEM UI mempertanyakan langsung pada Luhut dan dijawab ngeles oleh Menko Marinves tersebut. Data tidak mampu dibuka. Konon haknya untuk tidak membuka dan menjelaskan. Ketua DPD LaNyalla Mattalitti mensinyalir ungkapan Luhut itu hoax dan menyinggung pelanggaran UU ITE di samping UU Keterbukaan Informasi. Ia minta masyarakat tidak terpengaruh oleh Big Data nya Luhut. Founder Evello, Dudi Rudianto menilai pernyataan Itu berlebihan sebab dari hasil penelusurannya maka pembahasan soal penundaan Pemilu 2024 hanya 693.289 akun saja. Menteri segala urusan boleh berbuat apa saja termasuk urusan Big Data. Melegitimasi dan memperkuat banyak dugaan dusta lain seperti aspirasi dunia usaha Bahlil Lahadalia dan aspirasi petani Airlangga Hartarto. Aspirasi rakyat tidak bisa ditolak katanya. Mungkin menjeneralisasi atau bahkan memperbesar aspirasi termasuk dalam model Big Data nya Luhut. Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan 3 periode telah mendapat perlawanan khususnya dari mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah lainnya. Presiden menginstruksikan para Menteri untuk tidak berbicara soal penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Hanya saja karena Menteri Luhut mengklaim dasar aspirasinya itu adalah Big Data, maka rakyat akan terus menagih. Apakah benar Data atau dusta. Nampaknya Big Dusta menjadi warna dari rezim ini. Jokowi sendiri sudah terlalu banyak tidak menepati janji. Dari tax amnesty, hutang lagi, hingga dana APBN untuk Kereta Cepat. Dulu lagu ingkar janji Iwan Fals menyinggung realisasi Nawacita. ICW menilai Jokowi ingkar janji kampanye pemberantasan korupsi. Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi semakin merajalela. Big Dusta menular kepada para buzzer dan loyalis rezim. Setelah ngawur dan bohong Grace Natalie mengaitkan pengeroyokan Ade Armando dengan relawan Anies Baswedan, selanjutnya Denny Siregar membuat hoax dengan memposting mahasiswa berjaket biru berjajar siap makan nasi di siang hari. Ia berkomentar \"Gara-gara ikut demo, mahasiswa ngaku khilaf lalu buka puasa usai adzan dzuhur\". Denny Siregar, yang pernah memframing anak santri Tasikmalaya sebagai calon teroris, dengan mengunggah foto mahasiswa di atas maka telah melakukan penyesatan. Ternyata foto itu bukan saat aksi 11 April 2022 tetapi diambil ketika mahasiswa beristirahat sewaktu melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law tahun 2020. Tentu bukan bulan Ramadhan. Setelah Big Dusta hendak disimpan dimana muka ? Atau bertambah berapa meter hidung ? Yang jelas soal penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan telah menelurkan predikat \"Pengkhianat Demokrasi\" oleh LSM KontraS. Luhut Binsar Panjaitan menempati urutan pertama. Selanjutnya ada Tito Karnavian, Dea Tunggaesti, Bahlil Lahadila, Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandad, dan Zulkifli Hassan. Big Data yang menggeser menjadi Big Dusta dapat menelurkan predikat pada seseorang untuk menjadi pembohong atau pendusta. \"Jauhilah berdusta, sebab dusta menggiring pada keburukan dan keburukan menggiring kepada neraka. Dan sesungguhnya jika seseorang berdusta dan terbiasa dalam kedustaannya, maka di sisi Allah akan ditulis sebagai seorang pendusta\" (HR Abu Dawud). Bandung, 16 April 2022
Ade Armando, Grace Natalie, dan Dengkulisme
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN Pemerhati Sosial-Politik. IQ Grace Natalie naik signifikan sejak peristiwa pengeroyokan Ade Armando. Pertanda kenaikan IQ mantan ketum PSI itu adalah kecepatan dia berpikir dalam menyimpulkan pelaku pengeroyokan Ade. Grace mengatakan, dia curiga pelaku pengeroyokan Ade adalah relawan Anies dari kelompok yang menamakan diri “Anies Apik 4”. Grace juga mengaitkan pelaku pengeroyokan Ade dengan FPI dan HTI. Kesimpulan ini tidak sembarang. Ia berbasis teknologi tinggi dalam betuk tangkapan layar (screenshot) yang didapat Grace entah dari mana. Dahsyat! Grace menganggap ini sebagai barang bukti yang tak terbantahkan. Dia senang sekali bisa mengambil kesimpulan tentang pelaku pengeroyokan Ade. Polisi saja masih belum menyebut-nyebut keterkaitan para tersangka dengan pihak mana pun. Itu artinya, Grace memiliki kemampuan ekstra. Polisi tertinggal jauh. Luar biasa cepat mbak yang satu ini. Orang tercengang kagum. Entah bagian kepala yang mana yang dia gunakan ketika mengeluarkan komentar yang atraktif itu. Publik hanya bisa menerka-nerka bagian yang mana. Paling-paling ‘clue’ (kisi-kisi)-nya adalah bahwa proses kemunculan kesimpulan yang eksplosif itu mirip dengan cara kerja dengkul memberikan perintah kepada lidah. Kebetulan, di era Jokowi sekarang ini memang banyak orang yang lebih suka menggunakan dengkul. Sebab, hasilnya serba cepat. Apa-apa cepat. Kerja cepat. Utang cepat. Hancur cepat. Dan, kelihatannya, tenggelam juga cepat. Apa pun itu, orang-orang yang beruntung bisa berada di ‘peer group’ Grace Natalie pantas salut kepada beliau. Dia jeli mencari momen untuk tetap ‘floating’ (tetap eksis). Ini bukan perkara mudah. Hehe! Dan ‘peer group’ Grace wajar pula bersyukur. Grace ikut membantu polisi untuk tetap berada di jalur politik dalam penyelidikan kasus pengeroyokan Ade Armando. Jadi, kita semua perlu melihat dengan cermat apakah ada sel-sel ‘receptor’ (penerima) virus dengkulisme di kepolisian.[] Medan, 16 April 2022
Negara Ini Negara Kebangsaan Bukan Negara Demokrasi
Kita memasuki era di mana menurut rezim ini Pancasila disetubuhkan dengan liberalisme, kapitalisme, padahal Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Oleh : Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila BANYAK yang tidak memahami bahwa negara yang diproklamasikan itu dasarnya Pancasila, dan dalam perdebatan selalu muncul berbagai rumusan Pancasila versi 1 Juni, 22 Juni Piagam Jakarta dan versi Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Ketidak-mauan membuka sejarah dan dokumen BPUPKI, sehingga banyak yang tidak bisa berargumentasi dengan benar, betul Pancasila itu ide Bung Karno, tetapi Pancasila itu kemudian dirumuskan kembali di panitia 9 untuk mendapatkan kompromi, kesepakatan, dan penyempurnaan, baik tata letak urutan maupun penambahan literasi, maka terjadilah kesepakatan yang kemudian dinamakan Piagam Jakarta. Apakah Bung Karno sebagai Ketua Panitia 9 bisa menerima penyempurnaan rumusan Pancasila itu? Kata Bung Karno: Rumusan Pancasila dan Bung Karno bisa menerima semua itu tidak merasa paling benar, kok sekarang ada yang menafsirkan Pancasila itu 1 Juni 1945, padahal Bung Karno sendiri tidak pernah mengatakan begitu. Sebab Pancasila 1 Juni adalah konsep yang perlu disempurnakan dan disetujui oleh seluruh Bangsa Indonesia. Pancasila itu yang final adalah Pancasila yang diuraikan dalam Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945. Mengapa? Sebab, di alinea ke IV itulah Pancasila sebagai desain negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Sebab, Proklamasi dan pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan, kata Bung Karno. Desain Negara berdasarkan Pancasila itu adalah: “.…Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia….” Bagaimana desain negara berdasarkan Pancasila itu dijalankan? Oleh pendiri negeri ini kemudian diuraikan pada batang tubuh UUD 1945 yang berupa pasal-pasal. Dalam pasal-pasal UUD 1945 itulah sistem negara berdasarkan Pancasila. Sekarang kita menjiplak demokrasi liberal yang kita jalankan saat ini, padahal para pendiri negeri ini sudah bersepakat dan tidak akan mendirikan negara dengan dasar Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Amandemen UUD 1945 adalah UUD 2002 berbeda dengan UUD 1945. Artinya, UUD 2002 adalah UUD yang tidak berdasarkan Pancasila, UUD yang tidak ada hubungannya dengan Pembukaan UUD 1945. Bahkan tidak ada hubungannya dengan Proklamasi 17 Agustus 1945. Negara ini sudah dikudeta oleh mereka yang mengatakan dirinya reformis, jelas bertolak belakang dengan negara Pancasila yang mempunyai sistem sendri yang disebut sistem MPR, kita menciptakan sendiri sistem, yaitu sistem MPR. Jadi negara berdasarkan Pancasila itu sistemnya MPR, di mana seluruh elemen bangsa terwakili di lembaga tersebut, sebab negara ini semua untuk semua, bukan untuk sebagian orang yang merasa menang saat pemilu, bukan hanya golongan politik saja. Maka dari itu anggota MPR adalah disamping DPR dari golongan politik juga utusan golongan, utusan daerah sehingga di MPR-lah kedaulatan tertinggi itu terwujud, kemudian tugas MPR adalah menyusun GBHN dan mengangkat presiden untuk menjalankan GBHN, maka Presiden adalah Mandataris MPR. Kita telah terjerumus dengan penipuan dan kebohongan bahwa UUD 2002 masih dikatakan UUD 1945, padahal tidak ada hubungannya sama sekali, berbeda. Dan tidak ada hubungannya dengan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Sejak UUD 1945 diamandemen bukan saja menghabisi Ideologi Pancasila yang terdapat dalam UUD 1945 yang berakibat hilangnya pedoman-pedoman pokok yang ada di Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana diketahui, mengenai negara dan hukum terdapat soal-soal pokok yang telah berabad-abad selalu menjadi pikiran dan selama-lamanya tetap aktuil, sepertinya soal hakekat, sifat, tujuan dan lapangan tugas bekerjanya negara dalam teori dan dalam praktik. Untuk memperdalam kajian ideologi Pancasila tentu kita harus mengerti apa itu hakekat, sifat, tujuan dan tugas negara di dalam ketatanegaraan dengan mengerti hal tersebut maka kita menjadi paham apa itu ideologi Pancasila. Cuplikan Tesis Prof Dr Noto Nagoro Soal sifat manusia sebagai dasar kenegaraan. Di dalam Pembukaan terdapat unsur-unsur, jang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam hal soal-soal pokok itu. Pembukaan mulai dengan pernjataan, “bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Hak akan kemerdekaan jang dimaksudkan adalah daripada segala bangsa, bukannja hak kemerdekaan daripada individu, dan untuk mempertanggung djawabkan lebih landjut, bahwa “pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan” djuga bukan hak kemerdekaan individu jang dipergunakan sebagai dasar, akan tetapi “perikemanusiaan dan perikeadilan”, kedua-duanja pengertian dalam arti abstrak dan hakekat. Djangan sekali-kalli lalu timbul anggapan, bahwa di dalam pernjataan hak kemerdekaan bangsa daripada Pembukaan itu tidak ada tempat bagi hak kebebasan perseorangan. Tidak demikian halnja, akan tetapi perseorangan ditempatkan dalam hubungannya dengan bangsa, dalam kedudukannja sebagai anggauta bangsa dan sebagai manusia dalam kedudukannja spesimen atas dasar atau dalam lingkngan djenisnja (genus), ialah “perikemanusiaan”. Sebaliknja bukan maksudnja djuga untuk menjatakan, bahwa perseorangan adalah seolah-olah anggauta bangsa, melulu pendjelmaan djenis, akan tetapi seraja itu djuga merupakan diri sendiri dan berdiri pribadi. Pemakaian “perikemanusiaan” djuga sebagai alasan untuk menghapuskan pendjadjahan, lagipula termasuknja sila “kemanusiaan jang adil dan beradab” dalam asas kerohanian Negara menundjukkan, bahwa dikehendaki untuk unsur kesesuaian dengan hakekat manusia itu sebagai pokok sendi bagi Negara, dan hakekat manusia adalah machluk jang bersusun dalam sifatnja, ialah individu dan machluk sosial kedua-duanja. Terkandung di dalam unsur-unsur Pembukaan itu tidak hanja hal Negara didasarkan atas pokok pikiran bersendi pada dan terdiri atas manusia jang mempunjai sifat individu dan machluk sosial kedua-duanja, akan tetapi djuga tidak menitik beratkan kepada salah satunja. Jang dikehendaki bukan Negara jang bersusun individualistis, atomistis, mechanis atau sebaliknja Negara jang bersusun kolektif atau organis, sebagai kesatuan total jang menjampingkan diri daripada manusia perseorangan. Akan tetapi jang dimaksud ialah Negara jang bersusun dwi-tunggal, kedua-duanja sifat manusia sebagai individu dan machluk sosial terpakai sebagai dasar jang sama kedudukannja. Pentingnja arti daripada soal sifat manusia dalam hal merupakan dasar kenegaraan, tidak perlu dipertanggungdjawabkan lagi, sebagaimana diketahui sudah menjadi pendapat umum, bahwa itu mempunjai arti jang menentukan dalam hal-hal pokok kenegaraan, sepertinja sudah disinggung-singgung di atas tadi menentukan hakekat, sifat daripda negara sendiri, djuga menentukan susunan, tudjuan dan tugas bekerdjanja negara, kedudukan warga negara dalam negara dan hubungannja dengan negara, begitu pula susunan pemerintahan negara. Kesimpulan jang didasarkan atas unsur-unsur jang terdapat dalam Pembukaan tadi, ternjata sesuai dengan dan memperoleh penegasan resmi sebagaimana dimuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II nomer 7. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, Negara jang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnja. Djadi Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnja. Inilah suatu dasar Negara jang tidak boleh dilupakan”. Selandjutnya dikatakan, bahwa “pokok jang ketiga jang terkandung dalam “pembukaan” ialah Negara jang berkedaulatan rakjat, berdasar atas kerakjatan dan permusjawaratan/perwakilan. Oleh karena itu sistem Negara jang harus terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakjat jang berdasar atas permusjawaratan/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat masjarakat Indonesia”. Dengan lain perkataan sistim negara harus demokratis, djadi di sini dititikberatkan kepada unsur sifat individu daripada manusia, dan demokrasi jang sesuai dengan sifat masjarakat Indonesia jang telah terdapat dan terselenggara padanja, ialah kedaulatan rakjat atas dasar permusjawaratan/ perwakilan. Lain dari itu ditegaskan, bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (Rechsstaat tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat) …… Pemerintahan berdasar atas sistim Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan jang tidak terbatas)”. Dengan diamandemennya pasal 1 ayat 2 UUD 1945 Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhkan oleh MPR. Setelah diamandemen Pasal 1 ayat 2 menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”. Akibat amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menjadi tidak jelas secara makna apalagi secara hakekat, secara makna apa mungkin UUD menjalankan UUD? Siapa yang menjalankan Kedaulatan rakyat itu pasal berapa? Juga tidak jelas. Soal Tudjuan Negara Disamping pedoman pokok dalam hal hakekat dan sifat Negara, di dalam Pembukaan terdapat pula pedoman pokok mengenai tudjuan Negara dan tugas bekerdjanya bagi tertjapainja tudjuan itu. Pertama ada pedoman jang dapat disimpulkan dari hakekat dan sifat Negara, jang dwitunggal perseorangan – machluk sosial dalam kedudukan sama-sama tadi. Jaitu ada kepentingan perseorangan dan ada kepentingan bersama, jang kedudukannja djuga sama. Tidak ada dalam prinsipnja kepentingan jang umum itu harus diutamakan atau sebaliknja kepentingan jang chusus harus dimenangkan djuga tidak ada. Di dalam keadaan tertentu, kedua-duanja dalam prinsipnja sama, harus mengingat keadaannja, jang mana diantara dua matjam kepentingan jang harus diutamakan. Kepentingan perseorangan dalam dasarnja tidak sama sekali diserahkan kepada perseorangan sendiri berdasarkan atas kekuasaannja sendiri, atau sebaliknja sama sekali diselenggarakan oleh Negara, akan tetapi Negara memelihara baik kepentingan umum maupun kepentingan warga negaranja perseorangan, jang dalam prinsipnja menjadi pemeliharaan perseorangan sendiri. Negara memberi kesempatan, dan menjelenggarakan bantuan jang sebaik-baiknja kepada perseorangan, sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk berusaha sendiri memenuhi keingingan, kebutuhan dan kepentingan sendiri. Dengan demikian tudjuan dan lapangan tugas bekerdjanja Negara tidak hanja negatif, ialah memelihara ketertiban, keamanan dan perdamaian ke dalam dan keluar, atau sebaliknja bersifat positif (absolut) semua kepentingan, termasuk kepentingan perseorangan, sama sekali dipelihara oleh Negara. Akan tetapi bersifat kesatuan negatif dan positif ketjuali menudju ketertiban, keamanan dan perdamaian (tudjuan negatif), djuga menudju keadilan, kesedjahteraan serta kebahagian (tudjuan positif). Visi Negara Republik Indonesia di dalam Pembukaan dituliskan Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Misi Negara Republik Indonesia ada pedoman, jang dalam Pembukaan sendiri ditentukan sebagai tudjuan dan tugas bekerdjanja Negara dalam kalimat keempat: bersifat nasional, ialah ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum serta mentjerdaskan kehidupan bangsa”; bersifat internasional, ”ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dua pedoman tersebut apabila dipersatukan, maka merupakan perudjudan daripada matjam-matjam kepentingan jang mendjadi tugas pemeliharaan Negara tidak tjuma bangsa Indonesia dalam keseluruhannja harus dilindungi, djuga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan; Tidak tjukup ada kesedjahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, djuga harus ada kesedjahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi setiap suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan. Dengan lain perkataan harus ada keadilan sosial, jang pemeliharaannja baik diselenggarakan oleh Negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan Negara. Di sinilah ketika amandemen UUD 1945 rupanya banyak yang tidak mengerti bawah Keadilan sosial itu adalah protes keras para pendiri negeri ini pada Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Cuplikan Sidang BPUPKI Soepomo IIN: 1. “Negara, jang – begitoe boenjinja – negara jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia dengan berdasar persatoean, dengan mewoedjoedkan keadilan bagi seloeroeh rakjat Indonesia”. Ini terkandoeng dalam pemboekaan. Tadi soedah saja katakan, oleh karena itoe kita menolak bentoekan negara jang berdasar individualisme dan djoega kita menolak bentoekan negara sebagai klasse-staat, sebagai negara jang hanja mengoetamakan satoe klasses, satoe golongan, oempamanja sadja, negara menoeroet sistem sovjet, jang ada sekarang, ialah mengoetamakan klasse pekerdja, proletariaat, klasse pekerdja dan tani, – itoe jang dioetamakan, maka itoe poen kita tolak dengan mengerimanja pemboekaan ini, sebab dalam pemboekaan ini kita menerima aliran, pengertian negara persatoean, negara jang melindoengi dan melipoeti segenap bangsa seloeroehnja. Djadi negara mengatasi segala golongan, mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Akan tetapi negara, menoeroet pengertian di sini, menghendaki seloeroehnja, seloeroeh rakjat. Itoe satoe hal jang haroes tidak boleh tidak kita loepakan. 2. Tadi soedah dioeraikan oleh Ketoea Panitia Penjelenggara Oendang-oendang Dasar, negara kekeloeargaan jang berdasar atas hidoep kekeloeargaan dan boekan sadja hidoep kekeloeargaan ke dalam, akan tetapi djoega keloear. Di sini telah termaktoeb dalam pemboekaan negara jang menimboelkan hidoep kekeloeargaan Asia Timoer Raja. Djadi dengan ini, dengan menerima ini, kita djoega menerima aliran pikiran jang akan membentoek negara jang berdasar atas kekeloeargaan, tidak sadja terhadap kepada keloearga negaranja, akan tetapi terhadap keloear, jaitoe kita sebagai anggota dari persaudaraan bangsa-bangsa dalam lingkoengan Asia Timoer Raja. Dengan inipoen kita insaf kepada kedoedoekan Indonesia sebagai negara dalam lingkoengan Asia Timoer Raja. 3. Pokok jang ketiga jang terkandoeng dalam pemboekaan, ialah negara jang berkedaulatan rakjat, berdasar kerakjatan dan permoesjawaratan perwakilan. Itoe pokok jang terkandoeng dalam pemboekaan. Oleh karena itoe sistem negara jang nanti akan terbentoek dalam oendang2 dasar djoega haroes demikian berdasar atas kedaulatan rakjat dan berdasar atas permoesjawaratan perwakilan. Memang aliran-aliran ini sesoeai dnegan sifat-sifat masjarakat Indonesia jang pada waktoe persidangan Dokuritsu Zyumbi Tyosakai pertama djoega soedah saja oeraikan di sini. Pokok pikiran jang ke-4, jang terkandoeng dalam pemboekaan, ialah negara berdasar kepada ke-Toehanan, menoeroet dasar kamanoesiaan jang adil dan beradab. Oleh karena itoe, oendang-oendang dasar haroes mengandoeng isi jang mewadjibkan pemerintah dan pemerintah negara d.l.l. penjelenggara negara oentoek memelihara boedi-pekerti kemanoesiaan jang loehoer dan memegang tegoeh tjita-tjita moraal rakjat jang loehoer. 5. Aliran pokok pikiran jang ke-5 dalam pemboekaan, ialah negara Indonesia memperhatikan keistimewaannja pendoedoek terbesar dalam lingkoengan daerahnja, ialah pendoedoek jang beragama Islam, oleh karena di sini dengan begitoe terang dikatakan, negara berdasar kepada ke-Toehanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeloek-pemeloeknja. Dengan itoe negara memperhatikan keistimewaannja pendoedoek jang terbesar, ialah jang beragama Islam sebagai kemarin dengan pandjang lebar djoega telah dioeraikan dan sesoedahnja toean Abikoesno berpidatoe, sidang dewan boelat moefakat, tentang pasal ini. Perkataan-perkataan ini hasil dari gentement agreement, dari 2 golongan jang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan agama. Oleh karena itoe pasal ini haroes kita pegang tegoeh. Artinja soedah kita kompromis, soepaja kita dapat mempersatoekan kedoeanja. Kemarin djoega, gentlement agreement itoe berarti memberi dan menerima, tetapi atas dasar kompromis itoe, gentlement agreement itoe, kedoea-doea pihak tidak boleh menghendaki lebih daripada jang dikompromis. Sebab kalau begitoe, melanggar kepada dasar kemanoesiaan jang telah kita terima dan dasar keoetamaan jang kita telah terima dalam pemboekaan. Dalam panitia sebetoelnja panitia malah bertindak lebih daripada hanja kata-kata jang dalam pemboekaan ini. Panitia, maka termasoek anggota-anggota baik dari golongan Islam jaitoe Kjai Wachid Hasjim dan Agoes Salim dan djoega wakil-wakil dari golongan lain jang tidak golongan Islam misalnja toean Latuharhary, Maramis djoega ada di sitoe. …………….. Majelis Permusyawaratan Rakyat. Soepomo IIN : ……………… “Negara Indonesia ialah negara kesatoean jang berbentoek republik”. Dan ajat 2 ialah mengandoeng isi pokok pikiran kedaulatan rakjat: “Kedaulatan adalah di tangan rakjat dan dilakoekan sepenoehnja oleh ……”, jaitoe jang kami toelis “Medjelis Permoesjawaratan Rakjat”. Kedaulatan rakjat adalah di tangan rakjat. Artinja rakjat itoe berpengertian sebagai pendjelmaan rakjat tadi, ialah panitia perantjang menjeboet “Madjelis Pemoesjawaratan Rakjat” itoelah sebagai pendjelmaan rakjat. Djadi dengan lain perkataan “Madjelis Permoesjawaratan Rakjat” ialah penjelenggara negara jang tertinggi. Oleh karena, itoe pendjelmaan rakjat sendiri, pendjelmaan seloeroeh rakjat. Dan oleh karena itoe djoega jang dikehendaki oleh panitia, madjelis permoesjawaratan rakjat itoe hendak dibentoek sedemikian, sehingga betoel2 seloeroeh rakjat mempoenjai wakil di sitoe. Tentang soesoenannja, tentang bentoeknja, itoe terserah kepada oendang-oendang, hanja panitia mengoesoelkan satoe dasar, ialah jang termasoek dalam pasal 17 ajat 1: “Madjelis Permoesjawaratan Rakjat terdiri atas anggota2 dewan perwakilan rakjat ditambah dengan oetoesan2 dari daerah2 dan golongan2 menoeroet atoeran2 jang ditetapkan dengan oendang2”. Djadi dengan pasal ini, dengan ajat ini, panitia berkejakinan, bahwa seloeroeh rakjat, seloeroeh golongan, seloeroeh daerah2 akan mempoenjai wakil dalam Madjelis Permoesjawaratan Rakjat itoe, sehingga madjelis itoe memang dapat dianggap sebagai betoel2 pendjelamaan rakjat, jang memegang kedaulatan rakjat. Soedah tentoe badan jang begitoe besar tidak bisa dan djoega tidak perloe bersidang saban hari. Maka badan jang begitoe besar menoeroet ajat 2 daripada pasal 17, ialah bersidang sedikit-dikitnja sekali dalam 5 tahoen di iboe kota negara. Sedikit-dikitnja sekali 5 tahoen, djadi kalau perloe itoe dalam 5 tahoen tentoe boleh bersidang lebih dari satoe kali. Dan apa pekerdjaannja ialah termasoek dalam pasal 18: “Madjelis Permoesjawaratan Rakjat menetapkan oendang2 dasar dan garis besar daripada haloean negara”. Oleh karena Madjelis Permoesjawaratan Rakjat itoelah jang memegang haloean rakjat jang memang mempoenjai kekoeasaan tertinggi jang tak terbatas. Maka soedah selajaknja Madjelis Permoesjawaratan Rakjat jang akan menetapkan oendang2 dasar dan garis2 besar daripada haloean negara, dan madjelis ini bersidang 5 tahoen sekali sedikitnja, djoega kita mengingat dinamik, kehidoepan, toemboehnja masjarakat. Djadi sekali dalam 5 tahoen itoe, sesoedahnja 5 tahoen soedah tentoe rakjat atau badan permoesjawaratannja ingat, apa jang terdjadi dan aliran apa di waktoe itoe, dan apa haloean jang baik oentoek di kemoedian hari. dan jika perloe soedah tentoe akan merobah oendang2 dasar. Jadi, dengan demikian kita bisa mempelajari aliran pemikiran yang dibangun oleh The Founding Fathers republik ini dalam merancang UUD 1945. Dengan dasar kolektivisme, sistem ini justru menjadi antitesis dari individualisme, liberalisme yang melahirkan kolonialisme. Dengan uraian di atas kiranya kita perlu mempertanyakan pada Presiden Joko Widodo atas pidatonya. Cuplikan pidato Jokowi; …”Ideologi Pancasila adalah satu satunya ideologi bangsa yang setiap warga negara harus jadi bagian darinya. Dalam demokrasi mendukung kandidat mati-matian itu boleh, menjadi oposisi juga sangat mulia. Silakan jadi oposisi asal jangan oposisi yang menimbulkan dendam, kebencian, apalagi disertai hinaan, cacian, makian. Bapak ibu, kita ini memiliki norma-norma agama, memiliki etika ketimuran memiliki budaya yang luhur, kita harus ingat ini. Pancasila adalah rumah kita bersama. Sebangsa setanah air tak ada toleransi sedikitpun bagi yang mengganggu Pancasila. Yang mempermasalahkan, yang mempermasalahkan Pancasila, tidak ada lagi orang Indonesia yang tak mau berbineka tunggal ika, tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak toleran, tidak menghormati agama lain, ideologi kita adalah Pancasila, rukun itu indah, bersaudara itu indah, bersatu itu juga indah, bersatu itu indah saya yakin kita semua berkomitmen berdemokrasi yang berkeadaban yang menjunjung tinggi martabat Indonesia yang membawa menjadi Indonesia maju adil dan makmur……” Dalam pidato ini jelas Jokowi tidak mengerti apa itu ideologi Pancasila. Di dalam negara berdasarkan Pancasila itu tidak mengenal yang namanya oposisi. Dan sistem negara berdasarkan Pancasila bukan model pilpres yang dimenangkan dengan banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan. Jadi benar apa yang dikatakan Presiden Jokowi merubah paradigma lama, yaitu merubah aliran pemikiran ke-Indonesia-an. Jadi Indonesia sudah ditafsir lain oleh pidato Jokowi yang sesungguhnya Pancasila juga menurut tafsirnya. Kita memasuki era di mana menurut rezim ini Pancasila disetubuhkan dengan liberalisme, kapitalisme, padahal Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Maka akan dibuka seluas-luasnya investasi di negeri ini, tanda dikuburnya aliran pemikiran ke-Indonesia-an yang anti kolonialisme. Sadarkah kita sebagai anak bangsa tentang keadaan negara ini, sadarkah mahasiswa dalam demonya mengusung isu yang tidak membumi? Harusnya mahasiswa mengusung mengembalikan negara yang dimerdekakan melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, dan meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk kembali ke UUD 1945 Asli. (*)
Mengawal Tuntutan Mahasiswa
Sinyal itu layak kita khawatirkan bersama. Sinyal tersebut sekaligus menjadi penanda kebenaran tuntutan mahasiswa agar UU IKN dievaluasi. Untungnya, intelektual muda ini terlihat konsisten. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD – MPR RI AGAKNYA sulit mencari titik temu antara mahasiswa dengan pemerintah. Di satu sisi mahasiswa mengancam bakal kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, sementara di sisi lain, pemerintah sepertinya sulit memenuhi tuntutan itu. Tentang tuntutan stabilitas harga komoditas, misalnya. Jangankan menyetabilkan, mempertahankannya saja, pemerintah terkesan tak berkutik. Dua hari pasca tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diteriakkan di jalan-jalan Ibukota, 13 April 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif malah memberi sinyal kenaikan harga elpiji 3 kilogram, pertalite, solar, dan listrik. Kenaikan empat komoditas itu dapat dipastikan bakal mendongkrak harga-harga kebutuhan dasar lain, dan berpeluang memantik inflasi. Ditambah kegagalan pemerintah menekan harga minyak goreng, lengkap sudah penderitaan masyarakat. Media melaporkan, harga minyak goreng kemasan malah memecah rekor tertinggi pada April 2022 ini, yakni Rp 57 ribu untuk kemasan dua liter. Sayangnya, kebijakan yang ditempuh pemerintah tidak berjangka panjang. Melambungnya harga minyak goreng, diatasi dengan solusi Bantuan Lansung Tunai (BLT). Muncul pertanyaan, bagaimana jika nantinya harga gas elpiji 3 kilogram jadi naik? Apakah akan ada juga BLT gas melon? Bagaimana dengan BLT listrik dan BLT BBM? Versi Pemerintah, rencana kenaikan harga empat komoditas itu dipicu fluktuasi harga komoditas global yang membuat suplai energi tidak seimbang. Taruhlah kita percaya alasan klasik ini. Tapi, kalau saja ekonomi kita kuat, pemerintah bisa menjaga daya beli rakyat dengan cara subsidi. Masalahnya, APBN kita tekor. Sebagian pengeluaran dipakai untuk bayar bunga dan pokok cicilan utang yang kini menembus 7.000 triliun. Ironisnya, negara begitu pongah. Ketimbang memikirkan langkah efesiensi, proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara malah dikebut digas menggebu-gebu, seolah-olah pundi-pundi negara menggunung, seolah-olah investor telah matang. Faktanya, satu per satu memberi sinyal mengundurkan diri. Menyusul Softbank, dua konsorsium yang menjadi investor pembangunan megaproyek IKN Nusantara dikabarkan batal membenamkan dananya. Pemerintah lalu berharap rakyat patungan. Lho, mereka dicekik harga komoditas yang tinggi, malah diajak urung dana (crowdfunding). Yang lebih mengenaskan, IKN bahkan sempat disebut-sebut dijadikan alasan penundaan Pemilu. Maka, kita patut bersyukur masih memiliki mahasiswa yang setia mengawal cita-cita bangsa, yang dapat meresapi dan menjembatani kegelisahan masyarakat kepada pemerintah. Kita juga layak bersyukur, gerakan mahasiswa nyatanya masih menjadi momok bagi pemerintah. Buktinya, sehari sebelum demo 11 April 2022, Jokowi mencoba menetralisir keadaan. Isu penundaan pemilu yang tadinya begitu kencang, oleh presiden diminta dihentikan. Padahal, kritik lantang sejumlah tokoh masyarakat sipil, elit politik, atau pengamat yang kontra terhadap wacana penundaan Pemilu, selama ini tak pernah digubris. Namun, sejarah membuktikan, omongan presiden tidak sepenuhnya bisa dipegang. Kadang berubah, dan lebih banyak tidak sesuai kenyataan. Sebutlah soal Perpres Nomor 107 tahun 2015 yang mengatur tidak akan ada pembiayaan langsung dari APBN dalam mega proyek kereta cepat. Nyatanya, Jokowi mengoreksi aturan tersebut dengan mengeluarkan Perpres Nomor 93 tahun 2021 mengatur bahwa proyek itu didukung oleh APBN. Atau, tentang komitmen Jokowi tidak membebani dana APBN dalam pembangunan IKN Nusantara. Belakangan, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 sempat disebut bakal lebih banyak membebani APBN, yakni sebesar 53,3 persen. Atas fakta-fakta itu, permintaan presiden agar wacana penundaan pemilu di-stop, tidak serta merta dapat diartikan berhentinya agenda penundaan Pemilu. Misi penundaan pemilu hanya bisa dikatakan telah berakhir apabila Pemilu 2024 benar-benar telah dilaksanakan. Bahwa jadwal Pelaksanaan Pemilu disepakti 14 Februari 2024, ya, itu benar. Namun Peraturan KPU yang mengatur tentang tahapan program dan jadwal belum disahkan. Potensi berubah masih ada, sehingga wacana Pemilu tetap harus dikawal. Selayaknya kita mendukung aksi mahasiswa. Para Buruh, Guru Honorer, Emak-emak, dan seluruh lapisan masyarakat perlu ikut mengawal enam tuntutan mahasiswa, yakni stabilisasi harga komoditi, tolak penundaan pemilu, kaji ulang UU Ibukota Negara baru, usut mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, dan tuntaskan janji kampanye Jokowi-Maruf. Ke-enam tuntutan ini relevan diperjuangkan bersama. Demi perbaikan bangsa, mahasiswa jangan dibiarkan jalan sendiri. Mereka layak diberi ruang, dikawal, didukung, disemangati, sembari tetap diarahkan, agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang kembali. Apa boleh buat, pemerintah harus dicubit agar mereka menyadari kekeliruannya mengelola negara, segera insyaf, lalu melakukan langkah-langkah perbaikan. Media Eropa dan Amerika telah memberi peringatan. Kata Rocky Gerung, setidaknya ada lima media di dua benua itu memberi sinyal Indonesia menuju negara bangkrut. Salah satu pemicunya ditengarai akibat proyek mercusuar IKN yang dipandang bermasalah. Sinyal itu layak kita khawatirkan bersama. Sinyal tersebut sekaligus menjadi penanda kebenaran tuntutan mahasiswa agar UU IKN dievaluasi. Untungnya, intelektual muda ini terlihat konsisten. Pasca demo besar 1104, eskalasi demonstrasi di daerah-daerah tak meredup. Di Bandung dan Solo, misalnya, tuntutan tetap digaungkan mahasiswa. BEM UI berencana kembali demo menolak penundaan Pemilu pada 21 April 2022. Semoga tidak anarki, semoga aparat dapat mengawal dengan baik. (*)
Banci dan Pengecut
Hentikan sebagai pemimpin pecundang, penghianat, tanpa martabat, dan harga diri, karena dalam kehidupanya hanya ingin mengenyelamatkan perutnya sendiri-sendiri sebagai pengemis dan budak Oligarki. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KETELADANAN, ketulusan, kejujuran, keihlasan, keberanian dengan moral, membela, dan memperjuangkan kepentingan/kesejahteraan rakyat di sanalah pemimpin sejati. Hentikan kelicikan, kepura-puraan bergaya sebagai pemimpin rakyat, tanpa risi dan terus sebagai pembohong, menipu rakyat tak henti hentinya. Rakyat sudah memberi stigma bahwa kalian tidak lebih sebagai pemimpin banci dan pengecut. Belajarlah dari kemarahan mahasiswa yang telah membuat daftar pejabat negara sebagai buronan penghianat negara. Tipuan dan kebohongan politisi busuk, terus memainkan perannya. Tragis benar, otoritas hak-hak kewargaannya terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-good governance – melayani rakyat dan berkeadilan. Pacuan dan lomba pidato semua seperti mengajarkan kebajikan, kebaikan dan perdamaian ke rakyat agar mentaati apapun yang telah dan akan diinginkan oleh penguasa. Mereka para pejabat negara dan yang mengaku sebagai wakil rakyat saat yang bersamaan sesungguhnya mereka Solitudinem faciunt pacem appellant (mereka menciptakan kehancuran dan menyebutnya perdamaian). Teladan pribadi adalah cara terbaik untuk menciptakan suasana dan membangun moral untuk berjuang bersama sama. Ketika orang melihat kesungguhan kesetiaan anda pada perjuangannya, mereka akan bersimpati tertular akan membangkitkan semangat energi yang membara siap maju berjuang untuk negara, karena kesetiaan yang utuh kepada bangsa dan negara. Pemimpin yang bekerja sekeras itu akan mengusik berkompetisi pada rakyatnya. Sebaiknya hanya meminta dan menghimbau, cerdik membuat narasi dan terus-menerus hanya fasih memerintah, meminta agar rakyat tetap tenang sekalipun perut lapar. Seruannya tidak akan didengar karena diketahui maksud sesungguhnya dari semua itu hanya pintar menuntut, memeras, mencekik dan meminta rakyat tetap tenang apapun yang sedang menimpa derita kesulitan dalam kehidupannya. Kalau moral itu menular sebaliknya sikap licik, tidak tahu diri semua masuk dalam bingkai tirani hanya menjalankan perintah oligarki, akan membakar kegaduhan, kekacauan bahkan sangat mungkin justru akan balik memberontak. Bahkan bukan mustahil ahirnya semua terperangkap dalam siasat saling menipu dan memperdayai. Yakinlah ... dengan tulus, kejujuran, keberanian, dan berjuang bersama-sama karena mempunyai tujuan sama menjadi milik dan tekad yang sama adalah kekuatan mereka akan bangkit bersedia berbagi hidup atau mati tanpa takut bahaya, untuk membela dan berjuang bersama membangun negara. Hentikan sebagai pemimpin pecundang, penghianat, tanpa martabat, dan harga diri, karena dalam kehidupanya hanya ingin mengenyelamatkan perutnya sendiri-sendiri sebagai pengemis dan budak Oligarki. Pageblug makin parah akibat: The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah). Perilakunya gimmick, merujuk kepada pemanfaatan tampilan hanya kemasan, tiruan, kepalsuan dengan adegan hanya ingin mengelabui, gerak-gerik tipuan semata. Gimik (bahasa Inggris: gimmick) adalah istilah umum yang merujuk kepada pemanfaatan kemasan, tampilan, alat tiruan, serangkaian adegan untuk mengelabuhi, memberikan kejutan, menciptakan suatu suasana, atau meyakinkan orang lain. Lema atau motto ini, menurut KBBI, adalah gerak-gerik tipu daya aktor untuk mengelabui lawan peran. “Terlalu banyak makhluk bergaya sebagai pejuang rakyat dan atas nama rakyat tak lebih hanya boneka politik, selalu bermain watak, seperti pelawak bisa ketawa, sekalipun situasinya sedang gawat. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi”. (*)