OPINI
Selamat Iedul Fitri Pak Jokowi
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Di hari kedua ini masih marak ucapan kegembiraan hari raya umat Islam \"Selamat Iedul Fitri 1443 H taqbbalallahu minna wa minkum--mohon maaf lahir bathin\". Luar biasa sebulan penuh berpuasa dengan segala dinamikanya telah berakhir di hari kebahagiaan, hari kemenangan. Selesai shalat Ied sesama kerabat saling bersilaturahmi. Ketupat dan penganan lain menjadi suguhan hangat untuk silaturahmi. Kembali ke fitrah menjadi tema hari Ied. Makna spiritualnya adalah kembali ke agama. \"fa aqim wajhaka lid dieni haniifa\" begitu perintah-Nya. Agama yang hanief (lurus) dimaksud adalah fitrah Allah. Muslim bahagia dirangkul oleh Allah untuk kembali pada keutuhan beragama. Islam artinya menyerahkan diri ke dalam pangkuan Ilahi. Kembali ke fitrah bukan menjalani kebiasaan buruk sebagaimana sebelum ramadhan. Rakus, zalim atau merusak. Itu namanya bukan kembali ke fitrah tetapi kembali ke fitnah. Berlaku khianah atau lemah dalam menunaikan amanah. Saatnya di syawal 1443 H mengevaluasi serius apakah sudah, belum, atau baru akan kembali. Ketika fitrah Itu diartikan kembali kepada jalur agama, maka agama telah memberi gambaran tentang ciri dan kegembiraannya \"wabasysyiril mu\'minin\"--dan gembirakan orang yang beriman-- (QS At-Taubah 112). Pertama, at taaibuun. Menjadi orang yang selalu bertaubat meminta ampun kepada Allah SWT. Kedua, al aabiduun. Selalu intens beribadah apakah ibadah khusus (mahdhah) maupun umum (ghairu mahdhah). Ketiga, al haamiduun. Bersyukur atas banyaknya kenikmatan dari Allah SWT. Keempat, as saaihuun. Berpergian, bergerak dengan dinamika tinggi. Kelima, ar rookiuun as saajiduun. Tidak pernah meninggalkan shalat. Ruku dan sujud hanya kepada Allah. Keenam, al aamiruuna bil ma\'ruufi wan naahuuna anil munkar. Menegakkan kebenaran dan melawan kezaliman. Ketujuh, al haafidhuuna li huduudillah. Menjaga hak dan hukum Allah. Tidak meragukan kebenaran dan kemuliaan syari\'at. Kepada Presiden Jokowi, rakyat selayaknya mengucapkan selamat Iedul Fitri 1443 H. Pesan dan harapan kiranya ayat-ayat Allah dapat mengingatkan dan meluruskan langkah-langkah yang keliru. Menjadi orang yang selalu bertobat kalau-kalau dosa telah menumpuk. Rakyat ragu apakah pak Presiden memiliki jabatan saat ini itu didapat dengan fair dan jujur? Pelanggaran HAM atas terbunuhnya para pengunjuk rasa, enam laskar hingga dokter disabilitas itu haruskah Presiden Jokowi lepas dari tanggung jawab ? Lalu kebijakan perundang-undangan KPK, Omnibus Law, ataupun IKN itu demi rakyat atau konglomerat ? Penahanan HRS, Munarman, dan aktivis lain yang dibuat-buat itu bisakah bebas dari pertanyaan berat di akherat ? Beribadah dan banyak bersyukurlah, pak Presiden. Korupsi di lingkaran istana itu bukan disebabkan lapar tetapi karena rakus atau serakah. Menjalankan amanah dua periode itu sudah cukup, jangan minta beban tambahan tiga periode. Kerja kerja atau gerak dan gerak bukan hanya slogan tapi tuntutan jabatan. Shalatkah, bapak ? Menegakkan kebenaran dan keadilan kah ? Menghukum orang yang melakukan tindakan kriminal atau semata kepentingan politik? Presiden harus menjadi penjaga atas hak-hak dan hukum Allah. Tidak sedang melecehkan atau membiarkan pelecehan. Mengapa sekarang kaum Islamophobist begitu merajalela dan leluasa untuk berbuat nista di bawah rezim Jokowi bersama oligarki ? Khawatirlah bahwa orang beragama sangat kecewa atau tidak gembira dengan kepemimpinan Pak Jokowi saat ini. Nah pak Jokowi, selamat Iedul Fitri 1443 H, selamat makan opor dan tempe bacem dalam halal bihalal. Rakyat yang tidak boleh. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi ruang penting untuk berfikir lebih jernih dan tulus. Tidak perlu berlari atau bertanya ke dunia lain. Presiden terlalu lelah dan sudah tidak mampu memimpin rakyat, bangsa dan negara. Mundur merupakan pilihan cerdas, sehat dan bermartabat. Kembali ke fitrah adalah kembali menjadi rakyat biasa. Siapa tahu masih selamat. Taqobbalallahu minna wa minkum. Kullu \'am wa antum bi khoer. Bandung, 3 Mei 2022
Indonesia Dalam Keadaan Bahaya, Saatnya Bela Negara
Anasir-anasir PKI melalui anggota DPR dan partai politik telah melakukan usaha untuk mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 dengan Pancasila 1 Juni 1945 dengan membuat RUU HIP yang menghilangkan arti Pancasila sebagai “staatsfundamental norm”. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila HARI-hari ini bangsa Indonesia dihadapkan pada keadaan negara dalam keadaan bahaya sebab melalui RUU BPIP dan RUU HIP telah terjadi usaha mengubah Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi konsensus nasional dalam membentuk negara republik Indonesia. Sebagai anak bangsa yang mencintai negaranya maka kewaspadaan nasional perlu selalu ditumbuh-kembangkan untuk kewaspadaan adanya anasir-anasir Komunis yang ingin mengganti Pancasila dengan Pancasila yang diperas-peras menjadi Trisila, Ekasila dan Gotong royong. Tindakan ini secara halus dilakukan oleh anasir-anasir Komunis yang menyusup sebagai anggota DPR RI. Dibutuhkan kesadaran kolektif melakukan perlawanan bersama untuk menjaga NKRI. Perlu tindakan bela negara, sebab setiap warga negara mempunyai kewajiban bela negara yang dijamin UUD 1945. Bela negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Arti dan penerapan dasar hukum bela negara. Dasar hukum pelaksanaan bela negara termuat dalam Batang Tubuh UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR sebagai berikut: UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 2 menyatakan usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pasal 30 ayat 3 menyatakan TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara. Bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Pasal 30 ayat 4 menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Bela Negara Pasal 30 ayat 5 susunan dan kedudukan TNI, Kepolisian RI, hubungan kewenangan TNI dan Kepolisian RI dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Pasal 2 Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Fungsi Kepolisian RI adalah salah satu fungsi pemerintah negara di bidang pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 68 Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM, setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis Besar Haluan Negara Ketetapan arah kebijaksanaan pertahanan dan keamanan, antara lain disebutkan pengembangan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat, TNI, dan Polri. Untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bela negara bisa dilakukan wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan TNI, Polri, dan rakyat. RUU HIP upaya kudeta konstitusi. Dengan adanya usaha-usaha menganti Pancasila yang terurai di dalam batang tubuh UUD 1945 dengan Pancasila yang diperas menjadi Trisila, Ekasila, dan Gotong royong maka telah terjadi rong-rongan terhadap negara berdasarkan Pancasila. Kewajiban seluruh komponen bangsa ibu pertiwi memanggil kita untuk melakukan pembelaan terhadap Pancasila yang sah 18 Agustus 1945 sebagai dasar Indonesia merdeka. Anasir-anasir PKI melalui anggota DPR dan partai politik telah melakukan usaha untuk mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 dengan Pancasila 1 Juni 1945 dengan membuat RUU HIP yang menghilangkan arti Pancasila sebagai “staatsfundamental norm”. Bagi yang paham tata negara pasti mengerti istilah “die Stuferordnung der Recht Normen” oleh Hans Nawaisky, yaitu hirarki susunan suatu aturan: Staatsfundamental norm adalah norma fundamental suatu negara dan Indonesia mempunyai Pancasila. Yang namanya fundamental tak boleh diuba Mengubah sama artinya meruntuhkan negara tersebut. Staatsgrundgesetz adalah konstitusi suatu negara dalam hal ini UUD 1945. Formalgesetz adalah hukum formil dalam bentuk Undang-Undang. Verordnurn adalah aturan pelaksana dari Undang-Undang. Oleh sebab itu seluruh warga negara baik yang ada di desa-desa, kota, kabupaten, di mana saja di wilayah NKRI harus bersatu padu ikut serta melakukan bela negara terhadap negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya anasir PKI mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 melalui RUU HIP adalah tindakan makar yang harus dilawan bersama untuk menegakkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 18 Agustus 1945 yang dijiwai Piagam Jakarta. Maka dengan ini rakyat Indonesia menuntut: Mencabut RUU BPIP dan RUU HIP perlu ada ditelusuri dan Diadili inisiator pembuat RUU BPIP dan RUU HIP Membubarkan BPIP Membubarkan partai politik yang telah memfasilitasi inisiator RUU HIP Mengembalikan negara berdasarkan Pancasila sesuai Pembukaan UUD 1945 asli dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dijiwai Piagam Jakarta. Marilah kita membangun kesadaran tentang bela negara agar NKRI yang sudah diperjuangkan oleh pendiri negeri ini tidak punah, kita wajib menjaga Pancasila, merawat Pancasila dari gangguan anasir-anasir komunis yang sudah berada di depan, samping, belakang kita untuk mengganti Pancasila dan menjadikan negara komunis. RUU BPIP dan RUU HIP adalah kudeta konstitusi. Oleh sebab itu, seluruh anak bangsa harus sadar negara dalam keadaan bahaya dan ibu pertiwi memanggil kita. Untuk mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan mengembalikan UUD 1945 asli. (*)
Pikiran Ngawur Puan di Akhir Ramadhan
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa tentu ketakwaan yang seharusnya didapat. Setiap muslim mematuhi ketentuan agama untuk keselamatan hidup di dunia dan akherat. Aturan syari\'at membawa ketenangan hidup pribadi, rumah tangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agama adalah celupan Ilahi untuk kebahagiaan hakiki. Muslim meyakini bahwa agama bukan hanya urusan ibadah seperti shalat, puasa atau haji tetapi juga memasuki area lain seperti menyejahterakan masyarakat, menegakkan keadilan, maupun menunaikan amanah jabatan. Itu semua adalah kewajiban agama yang akan diminta pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT. Islam adalah agama yang diridloi Allah SWT. Bersifat universal. Perbedaan kultural tidak menyebabkan adanya Islam Arab, Islam Eropa ataupun Islam Nusantara. Tidak ada pula Islam hijau, Islam belang-belang, Islam hitam ataupun Islam merah putih. Islam berwarna terang yang menjadi cahaya bagi para pengikutnya. Beragama Islam itu jauh dari ruang abu abu, remang-remang, apalagi gelap. Islam agama yang mengeluarkan dari kegelapan. Adanya sebutan Puan Maharani tentang Islam merah putih adalah fikiran keliru alias ngawur. Bahwa Islam merah putih itu untuk menyeimbangkan antara nasionalisme dan agama adalah tidak relevan, sebab bagi seorang muslim nasionalisme adalah bagian dari agama. Memilah keduanya merupakan pandangan sekular dan agama Islam sangat menentang sekularisme. Islam merah putih adalah sekuler dan itu bukan Islam. Merah putih ya merah putih, Islam ya Islam. Cara pandang Puan bukan brilyan tetapi sesat dan menyesatkan. Bahayanya kita mundur kembali pada dikhotomi sebagaimana di awal perdebatan ideologi negara antara kelompok kebangsaan (merah) dan kelompok Islam (putih). Islam merah putih memecah belah dan memojokkan umat Islam. Beranggapan ada yang salah pada umat Islam selama ini. Dinilai tidak merah putih. Katanya itu untuk mencegah politik identitas. Anehnya politik Islam saja yang disebut dengan politik identitas lho yang sekuler, kristiani, sosialis, komunis, pragmatis, nasionalis bukan politik identitas ? Konyol. Lebih celaka jika yang dimaksud Islam merah putih adalah Islam yang ada di komunitas PDIP sedangkan selainnya bukan Islam merah putih. Pendekatan segmenter dari kategorisasi Islam seperti ini tentu menyesatkan. Sudahlah mbak Puan di akhir Ramadhan ini tidak perlu membuat gaduh umat dan bangsa dengan diksi atau narasi yang aneh-aneh dan tidak adekuat. Jika memahami Islam itu standar-standar saja hendaknya tidak perlu menyentuh pemaknaan keagamaan yang terlalu jauh dan dalam, apalagi dibuat-buat untuk kepentingan politik sesaat. Islam merah putih itu mengada-ada dan meracuni. Islam merah putih hanya tipu duniawi, buatan Puan Maharani. Ketahuilah bahwa Islam dari Ilahi yang akan dibawa sampai mati. Selamat Iedul Fitri. Selamat kembali ke fitrah Islami. Bukan Islam merah atau Islam putih. Bukan pula Islam merah putih. Islam itu bukan bendera. Bandung, 30 April 2022
Kewaspadaan Nasional 2030 Indonesia Akan Bubar
“Bela negara merupakan roh dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), bahwa seluruh warga negara ikut serta dalam upaya pertahanan negara.” Oleh: Ir Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila KEADAAN bangsa ini tidak baik-baik saja, pecah-belah terus menjadi gerakan politik dengan model manajemen konflik terutama buat umat Islam. Rupanya Islamphobia sedang marak dilakukan, isu-isu tentang khilafah seakan menjadi momok bagi bangsa ini dibanding korupsi dan ekonomi yang semakin bobrok.Sejak diamandemennya UUD 1945 isu soal ideologi trans Nasional yang hanya dimaknai Khilafah menjadi isu yang harus dihancurkan. Sementara Ideologi trans Nasional liberal dan kapitalisme justru menggantikan Ideologi Pancasila. Lebih lucu lagi Ideologi Pancasila sudah diamandemen dengan diamandemen-nya UUD1945.Sadar atau tidak sadar seakan semua orang tersihir dan tidak merasa kalau negaranya sudah tidak berdasarkan Pancasila. Mereka lupa kalau sistem Presidensial yang dijalankan itu basisnya adalah Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, bahkan negara kebangsaan diganti dengan negara demokrasi, tidak ada yang protes. Yang lebih lucu lagi ada BPIP juga tidak paham kalau negara ini sudah tidak berideologi Pancasila.Setiap Ormas harus berideologi Pancasila, tidak kalah garangnya PNS yang berideologi lain akan dipecat, dan anehnya ideologi lainnya itu diarahkan ke Islam, sementara yang berideologi liberal dan kapitalis justru tidak apa-apa.TNI Polri yang katanya menjaga Pancasila dan UUD 1945 juga nggak ngerti, sehingga tak bisa membedakan mana pemerintah dan mana negara? Sehingga bisa menggangkat penasehat kehormatan dari sipil yang tidak ada hubungan dengan tugas-tugas TNI Polri. Dan apa kriteria penasehat untuk TNI itu tidak jelas apa memang kepakarannya dalam strategi perang, pertahanan dan keamanan? Membingungkan? Dari novel “Ghost Fleet”, dan juga dari berbagai tulisan ahli strategi Jenderal- jenderal negara barat menyatakan Indonesia akan bubar tahun 2030.Karena itu, menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa.\"Karena itu kita harus berusaha dari sekarang mencegah itu dengan berbagai macam cara agar negara bangsa ini tidak bubar.Jika kita mengoreksi Negara Indonesia sejak UUD 1945 diamandemen itu sesungguhnya ini adalah proxy war yang sedang berlangsung dan sesungguh-nya negara Indonesia yang di Proklamasi kan 17 Agustus 1945 oleh Bapak-Bangsa kita sudah bubar. Bahkan Prof Kaelan mengatakan, negara yang dijalankan hari ini tidak ada hubungannya dengan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Kata beliau, Negara ini sudah murtad terhadap Pancasila.Ramalan Indonesia akan bubar harus menjadi sained, peringatan kepada kita semua terutama pada umat Islam yang sedang mengalami pecah-belah dengan dimunculkannya Islam Nusantara dan dilengkapi buzer yang terus melakukan agitasi-agitasi pecah-belah seakan kebal hukum dan dilindungi kabarnya juga dibayar oleh negara sungguh aneh.Ada BPIP, tetapi tidak mengerti kalau negara ini sudah tidak berideologi Pancasila. Seakan lumpuh menganalisa apakah dengan model Pilsung, Pilkada, Pilpres itu memang dikehendaki oleh negara berdasarkan Pancasila? Dengan tidak adanya GBHN dan MPR digradasi menjadi lembaga biasa adalah sesuai dengan negara berdasarkan Pancasila? BPIP seakan bisu dan tuli padahal digaji ratusan juta. Terus Ideologi Pancasila yang mana jika disetubuhkan dengan individualisme, liberalisme, kapitalisme? Bukannya Pancasila itu justru antitesis dari individualisme, liberalisme, dan kapitalisme? Sebab, ketiga ideologi itu yang melahirkan Imperalisme, dan Indonesia sudah mengalami penindasan dalam penjajahan selama 350 tahun, sehingga dengan jelas di dalam pembukaan UUD 1945 dituliskan anti terhadap penjajahan. \"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.\" Apa BPIP tidak mengerti tentang Pancasila kok membiarkan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme merajalela melumat Ideologi Pancasila.Kewaspadaan Nasional saatnya dibangkitkan oleh segala lapisan masyarakat untuk mempertahankan Indonesia agar tidak bubar maka segera disosialisasikan dan dibentuk oleh seluruh lapisan elemen masyarakat adalah \"Sishankamrata\".Dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 dituliskan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan menyatakan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2019 yakni Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) berdasar pada UU Nomor 3 Tahun 2002. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 dituliskan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Juga menjelaskan bahwa ancaman yang kini dihadapi tidak hanya ancaman militer dan ancaman non-militer, namun juga ancaman hibrida.Ancaman hibrida merupakan gabungan dari ancaman militer dan ancaman non-militer yang sifatnya mengancam pertahanan dan keamanan negara.UU Nomor 23 Tahun 2019, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 mengatur keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara ada 4 cara, yaitu pendidikan kewarganegaraan, latihan dasar kemiliteran secara wajib bagi calon komponen cadangan yang memenuhi syarat, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan wajib, serta pengabdian sesuai dengan profesi. Dengan dihilangkannya PPKn oleh Menteri Pendidikan dan diganti Pelajaran Pancasila, maka terjadi distorsi tentang pendidikan kewarganegaraan dan Menteri Pendidikan telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 2019, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 mengatur keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara. Perlu dilakukan gugatan kepada Menteri Pendidikan.Selanjutnya Prof Dr Ir Bondan Tiara Sofyan menjelaskan mengenai pengelolaan komponen cadangan (Komcad). Komcad sendiri merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.Kedudukan Komcad dalam tahap pembentukan, pembinaan dan pengakhiran akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI yang kemudian akan berlanjut pada tahap Pengerahan Komcad, yakni mobilisasi dan demobilisasi yang diputuskan oleh Presiden. Setelah itu akan masuk pada Komando Kendali Organisasi Komcad yang akan dipimpin oleh Kepala Staf masing-masing gatra baik TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.Terakhir adalah tahap Penggunaan Komcad yang diputuskan oleh Panglima TNI. Sedangkan cara terakhir yakni pengabdian sesuai dengan profesi dibagi menjadi 2, yaitu saat menghadapi ancaman militer dan hibrida akan menjadi komponen pendukung dan komponen cadangan serta saat menghadapi ancaman non militer dapat melalui organisasi profesi.“Bela negara merupakan roh dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), bahwa seluruh warga negara ikut serta dalam upaya pertahanan negara.” Sishankamrata melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.Rupanya sampai detik ini Sishankamrata belum melibatkan rakyat oleh sebab itu rakyat melalui komponen ormas mengambil inisiatif untuk mendorong segera membentuk \"Sishankamrata \" di setiap desa dengan kesadaran sendiri menjadi pengabdian untuk mempertahankan negaranya. Oleh sebab itu tugas dari Sishankamrata melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan Asing apakah sudah memenuhi legalitas atau tidak ,setiap pekerja asing harus dilakukan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia bekerja sama dengan departemen imigrasi dalam rangka bela negara.Untuk menyelamatkan Indonesia adalah:1. Membentuk Sishankamrata. 2. Kembali ke UUD 1945.3. Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.4. Menghidupkan lagi GBHN.5. Menbubarkan lembaga yang tidak sesuai dengan UUD 1945 asli.6. Menyita semua aset asing swasta sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 pada negara.Dengan melakukan hal hal seperti di atas negara Indonesia tidak akan bubar dan oligarki harus diusir dari Negara Republik Indonesia jika kita rakyat ingin menyelamatkan Indonesia. (*)
Ruhut: Kopassus Tolong Jaga Jokowi
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan NGAKAK ketawa baca ungkapan Ruhut Sitompul yang minta Kopassus menjaga Jokowi. Tensi memanas katanya. Ketawa karena pertama siapa sih Ruhut itu kok bisa-bisanya minta ke Kopassus. Kedua soal menjaga Presiden yang pertama adalah tugas Paspamres. Kopassus dan satuan TNI lainnya wajib menjaga dan setia kepada Negara. Ruhut begitu berharap pada Kopassus mungkin sebagai respons ucapan Danjen Kopassus Brigjen TNI Iwan Setiawan yang menyatakan Kopassus tegak lurus dengan Pemerintah. Di samping pernyataan itu patut dikoreksi, juga disangka Ruhut pak Danjen sedang menyatakan tegak lurus dengan Jokowi. He he ge er Ruhut. Rakyat mulai membaca ada kepanikan atau stress berat di Istana. Jokowi gelisah dan mulai goyah. Ungkapan kengerian Mahfud MD atas kondisi pengelolaan negara khususnya persoalan korupsi dan integrasi memperkuat bacaan rakyat bahwa Pemerintahan Jokowi memang melemah. Kegawatan situasi sudah sampai ke tingkat terjadinya penggulingan paksa atau kudeta jika terjadi di negara Amerika Latin. Adakah Jokowi terancam jatuh? Gejalanya ada dan semakin nyata. Retak kongsi dengan PDIP pimpinan Megawati menjadi titik rawan. Puan diganggu oleh Jokowi baik dengan strategi perpanjangan masa jabatan Presiden maupun mendorong atau mendukung kader PDIP Ganjar Pranowo. Proteksi KPK atas kasus Ganjar, pengungkitan Masiku, maupun obrak-abrik mafia minyak goreng adalah rangkaian dari perseteruan itu. Gumpalan kekecewaan rakyat menguat yang terlihat baik dari aksi mahasiswa, buruh, umat, emak-emak maupun komentar dan olok-olok di medsos, kritik pengamat dan ahli. Tidak sedikit menyuarakan agar Jokowi segera mundur. Jokowi dan oligarki sebagai sumber masalah dalam negeri yang lebih parah dari pada pandemi. Ruhut yang teriak penjagaan Kopassus menjadi sinyal keputusasaan dan ketakutan orang-orang mainan Istana. Takut atas eskalasi konflik di lingkarannya sendiri. Penganiayaan tragis buzzer Ade Armando adalah simbol dari konflik itu juga. Pemerosotan dan hilangnya celana yang menyisakan celana dalam penutup Ade itu tidak bisa dibaca sepintas. Ada disain. Tidak mudah untuk memulihkan trauma dan stigma. Desain konstitusional yang mungkin terjadi dengan meruntuhkan Jokowi adalah bukan untuk menaikkan Ma\'ruf Amin. Keduanya harus mundur. Konstitusi mengatur adanya trium virat yaitu Menlu, Mendagri, dan Menhan. Konstelasi kini Menhan adalah pemilik posisi terkuat. Sidang MPR akan menentukan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden untuk memimpin negara hingga akhir periode. Dalam proses ini bargaining politik terjadi. Melemahnya Jokowi menjadi modal bagi konfigurasi politik yang akan terjadi. Lalu kemana cantolan Pak Presiden ? Partai politik mulai tak terkendali dan bercerai berai demi kompetisi 2024. Oligarki terutama korporasi mengatur diri dan sedang serius mencari boneka baru untuk mampu menjaga eksistensi korporatokrasi. TNI dan Polri sedang mengevaluasi untuk berbenah diri. Terlalu tajam sorotan rakyat atas posisinya yang terlalu jauh ikut dalam permainan politik. Jokowi akan ditinggal seorang diri. Luhut sang Perdana Menteri, begitu sebutan Elon Musk sedang sibuk lompat sana lompat sini mempertuhankan investasi. Para menteri terus dimarah-marahi. Wajah Jokowi lelah bagai orang yang baru semedi. Oh iya mungkinkah cantolan kekuatan pada klenik-klenik ? Merujuk pada kasus Mandalika dan kendi IKN hal itu mungkin saja. Kasihan juga Pak Jokowi ini, butuh simpati dan empati. Sayang sudah mulai banyak yang lari-lari. Akhirnya Ruhut Sitompul teriak-teriak ketakutan : Kopassus tolong jaga Jokowi. Suara sayup sayup terdengar juga : Emang gue pikirin, Hut. Bandung, 29 April 2021
Bernegara Nggak Asyik Lagi di Tengah Keserakahan Oligarki
Oleh: Gde Siriana - INFUS PERSOALAN bangsa dan negara yang menyebabkan penderitaan rakyat, akar masalahnya adalah keserakahan para Oligarki. Kehadiran oligarki yang mengendalikan seluruh elemen kekuasaan mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif hingga berimplikasi pada rakyat Indonesia, tentu bukan hal yang terjadi begitu saja. Sangat mungkin bila kehadiran oligarki berangkat dari filosofi korporasi yaitu \"time is money\". Tiap detik berupaya mengakumulasikan kekayaannya. Mereka tumbuh menjadi oligarki apabila kekayaannya kemudian menjadi sumber daya kekuasaan. Transaksi gelap antara pemilik modal yang ingin mempertahankan kekayaan dengan oknum pemerintah yang ingin mempertahankan kekuasaan, berimplikasi pada setiap kebijakan. Tidak ada kebijakan yang luput dari kepentingan oligarki. Demikian juga sebaliknya, penguasa mencari manfaat materi (rent-seeking) dari kebijakannya. Sehingga keadaan ini menjadi hubungan ketergantungan, simbiosis mutualisme. Praktek rent-seeking kian menggurita, menyusup ke setiap lini kebijakan strategis yang mempengaruhi sistem bernegara dan kesejahteraan rakyat. Namun ketergantungan tersebut hanya bertumpu pada kelompok tertentu, yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat. Dalam konsep negara kesejahteraan, demokrasi adalah pilar utama. Tak ada cara lain melaksanakan demokrasi yang benar, selain bersandar pada konstitusi dan supremasi hukum tanpa tebang pilih. Pengawasan terhadap kekuasaan juga harus dilakukan setiap detik, karena transaksi gelap itu bisa terjadi kapan saja. Hanya civil society (masyarakat madani) yang punya spirit untuk mengawasi kekuasaan setiap detik. Selama civil society terus dilemahkan; masyarakat dibelah, organisasi rakyat dibeli, mahasiswa & akademisi dibungkam, dan spirit demokrasi dikerdilkan dengan cara memanipulasi kesadaran & membunuh keberanian rakyat, maka tidak akan pernah kita mengalahkan oligarki. Kalau udah gini, gak asik lagi bernegara di tengah-tengah keserakahan oligarki. (*)
Anies Difitnah Kampanye Pakai Dana APBD
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik AKUN Facebook “Arief Imam Poero Palilingan” memfitnah Anies Baswedan. Gara-gara nalar yang konyol. Postingan yang isinya hoax tulen. Arief menulis: “Tolong laporkan ke Kemendagri RI, pakai dana APBD Pemprov DKI untuk kampanye pribadi Anies”. Fitnah ini diunggah oleh Arief di halaman FB-nya pada 28 April 2022. Dilampirkannya foto dari salah satu portal berita yang selama ini sangat ‘hostile’ (benci) kepada Anies Baswedan. Di foto itu terlihat dua orang wanita yang memakai kaus oblong (T-shirt) yang di depannya tertulis “Anies Presiden Indonesia”. T-shirt inilah yang diviralkan oleh Arief Palilingan. Kedua wanita dimaksud adalah pemudik yang menggunakan bus gratis yang disediakan Pemprov DKI. Kelihatannya, mereka melakukan perjalanan mudik pada 27 April dari terminal Pulo Gadung. Arief terlalu ceroboh menyimpulkan kaus itu dibuat dengan dana APDB. Kemarin tuduhan itu dibantah oleh Wakil Gubernur Reza Patria. Tidak ada uang APBD untuk mencetak T-shirt itu. Ternyata, kaus itu tidak banyak beredar. Hanya beberapa orang saja yang memakainya, termasuk kedua wanita yang fotonya dipajang media online Sindonews itu. Lebih konyol lagi, ada video yang disebarkan yang menunjukkan Anies sedang membagi-bagikan paket kecil yang berisi ‘hand sanitizer’, masker, dan tisu basah. Sepintas lalu, bungkusan itu berisi benda mirip kaus putih. Yang benar, di dalam paltik itu ada kertas putih yang bertuliskan “Mudik Aman, Sehat Selamat”. Video ini diberi judul “Kampanye Anies Presiden pakai dana Pemprov DKI…?” Jelas penyebaran berita bohong alias hoax. Seratus persen fitnah. Fitnah ini sudah terlanjur viral menyebar. Hanya karena Arief yang senantiasa berpikiran buruk tentang Anies. Dia tidak menggunakan nalarnya untuk membolak-balik peristiwa itu dulu sebelum membuat kesimpulan fitnah. Milsanya, apakah Anies sebodoh yang dia sangka, menyebar T-shirt kepada penumpang mudik? Apakah Anies akan melakukan perbuatan konyol seperti konyolnya dia memfitnah Gubernur? Diperkirakan, kaus itu dicetak sendiri oleh penumpang. Bisa jadi pula dibagikan oleh relawan Anies yang hari-hari ini sangat bersemangat. Atau, tak tertutup kemungkinan, dibikin oleh orang-orang yang benci Anies. Dengan tujuan agar Anies diterpa tuduhan kampanye pilpres atau tuduhan menyalahgunakan dana negara. Semoga Arief Imam Poero Palilingan sadar akan kekonyolan fitnahnya. Dan bagus juga kalau dia segera mengeluarkan pernyataan meminta maaf secara terbuka. Satu hal yang perlu dicatat: Anies pasti tidak akan mempolisikan tuduhan fitnah itu. Artinya, Arief masih bisa melanjutkan cara-cara tak beradab untuk menjelekkan Anies. Akan dibalas dengan senyuman lebar. Tapi, publik paham tujuan keji Arief Palilingan.[]
Jas Luhut dan Kaos Oblong Elon
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KUNJUNGAN Menko Marinves Luhut Panjaitan menemui Elon Musk cukup menarik. Berkomentar gembira seperti halnya saat berkunjung dan bertemu Pangeran Salman dahulu yang ternyata belum jelas juga hasilnya. Uniknya rombongan resmi para pejabat Indonesia ini diterima dengan santai di Giga Factory Austin Texas. Luhut dan delegasi berjas sementara Elon Musk mengenakan kaos. Mungkin bagi Elon Musk tidak penting-penting amat pak Luhut ini. Datang membawa proposal dagangan nikel untuk mobil listrik Tesla. Merayu kembali untuk berinvestasi sebagaimana dua tahun lalu dimana Tesla siap berinvestasi mendirikan pabrik baterai lithium akan tetapi kemudian batal. Hubungan nyambung putus ini ingin direalisasikan saat ini. Luhut janji mempertemukan Presiden Jokowi dengan Elon Musk Mei depan. Janji Luhut ini sebenarnya kurang relevan, masa Presiden Republik Indonesia harus meminta-minta kepada seorang pengusaha. Meski Musk itu kaya tetapi kalau sampai harus mengemis-ngemis sangatlah merendahkan martabat. Dahulu juga konon Elon Musk berjanji akan berinvestasi di IKN Kalimantan akan tetapi batal pula. Hilirisasi nikel dari baterai hingga adaptasi kendaraan listrik yang ditawarkan kepada Tesla gagal karena Tesla telah bekerjasama penambangan nikel dengan Australia Barat dan India. India lebih serius dilirik Musk. Begitu juga dengan Thailand. Indonesia butuh ekstra kerja keras untuk mendapatkan investasi Elon Musk. Meski tidak perlu Jokowi yang didorong bertemu Musk di Amerika. Seragam jas delegasi Indonesia terlihat kontras dengan penyambutan Elon Musk. Ia seorang diri dan hanya mengenakan kaos oblong hitam. Kaos itu berharga 377 ribu rupiah saja. Suatu kondisi yang sebenarnya tidak berimbang. Adakah itu sindiran CEO Tesla yangJika hendak dimasukkan ke dalam hati dan wibawa negara, maka sikap Musk itu melecehkan. Sebelumnya juga viral di media sosial video penyambutan tamu asing dengan bahasa simbolik. Adalah Putin yang menerima kedatangan dua orang diplomat Jepang. Ketika Putin keluar menemui keduanya, ia membawa seekor anjing besar peliharaan. Presiden Rusia mengeluarkan makanan dari kantong nya lalu memberi makan anjing itu. Diplomat Jepang hanya bisa senyum tersipu. Setelah si anjing dibawa keluar, barulah mereka berbicara. Putin membuat \'mukadimah\' untuk mengingatkan bahwa Jepang seperti anjing tersebut. Dipelihara dan diberi makan oleh Amerika. Mengikuti bila diajak dan patuh jika disuruh keluar, asal diberi makan. Diplomasi anjing ini agaknya mengena. Kini dalam kasus Luhut soal nikel, electric vehicle dan B20 dengan Elon Musk ada diplomasi kaos oblong. Apa maknanya? Entahlah. Mungkin itupun ejekan balik atas kemarahan Luhut atas \'deal\' dahulu. \"kamu nggak bisa begitu lagi. This country is not banana republic ! This country is a great country\" cerita Luhut. Nah jangan-jangan sambutan kaos oblong hitam itu adalah jawaban Musk \"yes your country is banana republic, sir !\". Makanya jangan dulu sesumbar pak Luhut, faktanya bapak yang datang ke pabriknya dengan delegasi ber jas dan disambut Elon Musk seorang diri yang berkaos oblong hitam, kok. Tapi lumayanlah, produsen dalam negeri dapat segera memproduksi kaos oblong gaya Elon Musk dan menjual dengan harga yang lebih murah. Dan yang pasti, jas kemeja pak Luhut nampaknya tidak akan laku untuk menjadi mode yang up to date. Bandung, 28 April 2022
Pasangan Prabowo-Jokowi, Machiavellis Tanpa Basa-Basi
Setelah wacana pasangan Jokowi-Prabowo sebagai capres-cawapres dalam pilpres 2024 sulit untuk direalisasikan. Kini muncul hembusan pasangan Prabowo-Jokowi. Bungkusnya beda isinya tetap sama. Hanya itu-itu saja dibolak-balik, tak ubahnya pikiran, logika dan akal sehat rezim yang memang sudah lama terbalik dan jungkir-balik. Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI SETELAH penolakan keras publik terhadap wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal tersebut tak membuat pemerintahan Jokowi serta-merta menyerah dan putus asa. Segala cara dan siasat tetap dilakukan dengan pola-pola terbuka maupun tertutup. Ambisi kekuasaan itu seakan gigih dilakukan, betapapun mahal ongkos sosial dan ongkos politiknya. Bahkan meskipun harus menempuh resiko paling berat sekalipun. Publik masih terngiang saat Muhamad Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer, menyampaikan usulan pasangan Jokowi-Prabowo dalam pilpres 2024. Wacana melanggengkan kekuasaan rezim Jokowi yang demikian itu, ibarat bunyi-bunyian dari rangkaian pesta kembang api usulan penundaan pemilu atau memperpanjang jabatan presiden, di langit demokrasi Indonesia yang semakin gelap gulita. Statemen M. Qodari saat diwawancarai Kompas TV pada 16 Maret 2021, awalnya dianggap sekedar analisa beraroma bisnis dari salah satu pimpinan lembaga survey itu. Namun belakangan dinilai menjadi kecenderungan skenario politik yang sudah disiapkan, dengan deklarasi pasangan Jokowi-Prabowo di Jogja dan Pekalongan oleh komunitas JokPro, menyusul pernyataan pengamat politik yang pernah menjadi wakil direktur operasional LSI. Meskipun pernyataan M. Qodari yang dianggap sebagai irisan dari manuver pemerintahan Jokowi terus bergulir ditengah derasnya penolakan banyak pihak. Resistensi luas rakyat termasuk netizen yang bereaksi memunculkan tagar tangkap M. Qodari karena usulannya yang menyalahi konstitusi. Membuat pemerintahan Jokowi tetap bergeming dan terus dengan segala cara menyalurkan libido kekuasaannya. Terbongkarnya permufakatan jahat Luhut Binsar Panjaitan yang viral disebut sebagai Perdana Menteri Indonesia oleh pengusaha Singapura, dengan tiga pimpinan partai politik yaitu Airlangga Hartato, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan untuk menunda pemilu 2024 atau memperpanjang jabatan presiden. Tetap tak menghentikan \"hiden agenda\" dan \"invicible hand\" lingkaran kekuasaan memuluskan langkah-langkah sesat kejahatan konsitusi. Pernyataan Jokowi, sosok yang terlanjur dicap publik identik dengan boneka oligarki dan King Of lip Service, mendadak menegaskan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sehari menjelang aksi demonstrasi BEM SI yang mengkhawatirkan rezim. Tetap memunculkan ketidakpercayaan publik sekaligus tak bisa menghentikan syahwat kotor melanggengkan kekuasaan pemerintahan rezim dua periode, yang dianggap telah gagal oleh sebagian besar rakyat. Kini saat rezim mengalami kebuntuan wacana menunda pemilu dan perpanjangan jabatan presiden. Kekuasaan mulai memainkan opsi lain berupa kemunculan pasangan Prabowo-Jokowi sebagai capres-cawapres dalam pilpres 2024. Setali tiga uang atau dibolak-balik bungkusnya, isinya tetap sama. Terobosan yang cenderung miskin ide dan akal sehat, berupaya memanfaatkan kelemahan formalistik dan normatifnya UUD 1945 umumnya serta UU pemilu dan pilpres khususnya. Niat busuk itu diharapkan bisa lolos dengan dalih sekedar asal bisa memenuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Tanpa moralitas dan tanpa malu sekalipun. Termasuk mengamini dan melakoni petuah seorang Lord Acton yang mashyur dengan narasinya \"power tends to corrupt and \"absolute power, corrupts absolutely\". Akhirnya dengan segala keprihatinan terhadap praktek-praktek demokrasi juga upaya-upaya keras menjunjung dan mewujudkannya. Rakyat harus menghela napas lebih dalam lagi, ketika proses kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya harus kalah oleh agenda dan kepentingan menyelamatkan proyek-proyek strategis nasional yang mangkrak termasuk IKN. Atau boleh jadi dibalik penundaan pemilu dan memperpanjang kekuasaan serta pelbagai manuvernya, sesunguhnya ada tekanan dari internasional terkait utang dan intervensi oligarki terhadap investasi dengan bonus proyek rente beserta bancakannya, yang selama ini ikut dinikmati pusaran lingkungan istana. Rakyat selayaknya memang harus bisa menerima dan bersabar hidup di negeri yang katanya berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Seluruh rakyat Indonesia harus mampu menikmati kesengsaraan dan penderitaan hidup dari pandemi, dari praktek-praktek korupsi dan kolusi serta perilaku kekuasaan tanpa nurani dan budi pekerti. Kekuasaan tanpa moralitas dan menghalalkan segala cara, seperti kata Machiavelli. Maka semakin jelas lontaran pasangan Prabowo-Jokowi, merupakan pola Machiavellis tanpa basa-basi. (*)
Ada Apa dengan La Nyalla?
Kematangan spiritual politik dikembangkan oleh kesadaran akan hakikat dan misi kekuasaan. Saya yakin La Nyalla pasti mafhum Qur’an surah Ali Imran ayat 26. Oleh: Anwar Hudijono, Wartawan Senior Tinggal di Sidoarjo TIBA-tiba Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattaliti menggetarkan persada perpolitikan Indonesia. Dia seperti singa yang lepas dari kebun binatang lantas masuk rimba raya. Di situ melakukan transformasi. Begitu muncul kembali ia menjadi raja rimba yang mengaum dahsyat, siap menerkam dan mencabik-cabik siapapun yang hendak merusak ekosistemnya. Ekosistem yang dibela La Nyalla adalah konstitusi. Siapapun tidak boleh main-main dengan konstitusi. Tak peduli manusia setengah gajah atau seperempat godzila sekalipun. Tak peduli yang giginya kuat dan mampu mengeremus beli geligen. Konstitusi bagi suatu negara itu layaknya akar tunjang pada sebuah pohon. Jika sampai akarnya rapuh maka sangat mungkin pohon itu akan tumbuh meranggas, enggrik-enggriken, bahkan ambruk. Untuk itulah dia langsung menolak keras ketika Luhut Binsar Panjaitan (LBP) bilang punya big data bahwa rakyat ingin Pemilu 2024 ditunda. Tanpa tedeng aling-aling La Nyalla menuding big data itu hoaks. Bagi La Nyalla, menunda pemilu berarti mengoyak konstitusi. Di sini La Nyalla menunjukkan dirinya tidak merinding sama sekali demi menjaga konsititusi. Padahal siapapun sudah sangat mafhum siapa sosok LBP. Orang kuat negeri ini. Sampai ada yang menyebutnya “perdana menteri”. Ada yang menyebut lord. Untuk menjaga konstitusi pula La Nyalla bersama tiga pimpinan DPD melakukan gugatan pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal itu mensyaratkan presidential threshold 20 persen. Dia menilai, pasal itu melanggar konstitusi. Bisa mengakibatkan negara lumpuh. Kematangan Spiritual Transformasi pada diri La Nyalla boleh dibilang merupakan pertanda kematangan spiritual politik. Ia kini berada di puncak piramida politik. Dia hanya melihat ke bawah. Tidak lagi ada atasan yang dilihatnya kecuali Tuhan. Melihat apa yang menjadi aspirasi rakyat. Berbeda dengan misalnya DPR. Anggota DPR tidak hanya melihat ke bawah tetapi juga harus melihat ke atas, yaitu partai atau lebih sempit pimpinan partai. Bahkan melihat ke atas seringkali lebih penting daripada melihat ke bawah. Jika bawah bilang apem, sementara atas bilang bikang maka anggota dewan yang terhormat akan memilih bikang. Sebab kalau bilang apem, berisiko kena pergantian antarwaktu (recall). Yang repot jika partai terserah apa dawuh oligarki (persekutuan jahat misterius). Nah, di sinilah betapa urgensinya menumpukan keselamatan konstitusi/negara ada pada bahu DPD. Kematangan spiritual politik dikembangkan oleh kesadaran akan hakikat dan misi kekuasaan. Saya yakin La Nyalla pasti mafhum Qur’an surah Ali Imran ayat 26. “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki.” Itulah hakikat kekuasaan. Adapun misi kekuasaan itu tertera di Qur’an surah Shad ayat 26. (Allah berfirman), “Wahai Daud, sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berikanlah keputusan di antara manusia dengan adil. Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.” Khalifah bisa berarti luas termasuk pimpinan lembaga negara dan masyarakat. Langkah La Nyalla memang tidak mudah. Medan rimbanya terlalu belukar. Tidak sedikit singa berkepala dua yang jusru ingin ekosistem ini berantakan. Bagaimana selanjutnya? Hanya Allah yang tahu. Tapi setidak-tidaknya La Nyalla telah memulai. Mengamalkan qulil haqqa walau kana murrah (katakanlah kebenaran sekalipun pahit). Menggedor kepala batu. Menyentak yang pulas. Membuka kenyataan bahwa negara sedang bahaya. Tabek. Rabbi a’lam. (*)