OPINI
Maksiat Politik
Negara ini seolah sudah menjadi miliknya dan mereka merasa paling berhak untuk mengatur dan kelola negara ini. Deal-deal politik yang terjadi selama tak ubahnya hanya untuk kepentingan pribadi/keluarga dan kelompoknya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih POROS merupakan salah satu bagian dari elemen mesin yang berputar di mana fungsi untuk meneruskan daya dari satu tempat ke tempat yang lain. Terjadinya fenomena poros koalisi partai politik akibat adanya Presidential Treshold (PT) 20% adalah gambaran sebuah poros yang pengungkit rodanya sudah patah, dari pijakan rakyatlah pemilik kedaulatan negara. Kemacetan proses Pilpres mendatang diakibatkan oleh gerakan serba semu. Elektabilitas hanya bersandar pada survei data palsu, pencitraan, dan tebar pesona, serta politik transaksional yang sudah menyentuh semua lini, yang menjadikan semua serba buram dan semu. Bahkan akhir-akhir ini viral tokoh capres muncul badut-badutan memakai slayer syal identitas umat Islam, mereka sudah tidak malu-malu lagi sedang mempermalukan dirinya sendiri – mereka masuk pada alam alienasi yang mereka sendiri tidak mengenalinya, hanya ingin memburu simpati untuk memanipulasi data dan politik identitas sempit Negara diselimuti praktik suap-menyuap, korupsi saling membagi, saling menjaga dan membentengi diri. Kabur siapa yang harus diawasi/dijaga dan peran siapa yang harus mengawasi dan menjaga. Negara sudah seperti hutan belantara yang terisi makhluk liar, siapa kuat dialah yang akan memenangkan pertarungan. Carut-marut kehidupan berbangsa semakin parah, dan semakin sulit untuk direstorasi ke kondisi semula. Sistem konstitusi palsu menjerumuskan negara menjadi berantakan, seperti bangunan yang sudah melampaui kapasitas elastisnya. Kehidupan negara ini sudah tanpa bentuk, kehidupan masyarakat semakin getas sehingga rapuh. Seperti kaca, bangunan itu rentan untuk pecah dan berantakan yang akhirnya ambruk. Negara masuk ke alam ketidaksadaran diri (kesurupan) tidak mengerti, benar- benar tidak paham, buta dan tidak menyadari bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kemampuan umpan-balik untuk melakukan koreksi diri. Kewarasan sistem bernegara ini sudah kehilangan arah, buta, tuli, bisu dalam alam gelap, ini negara sedang meluncur menjadi negara maksiat politik. Akibat hampir semua pejabat negara sudah kesurupan masuk perangkap makhluk Taipan dan Oligarki. Status negara sudah masuk klasifikasi negara gagal dan diperparah terjadinya krisis konstitusi, semua akibat salah kelola tanpa arah dan mengatur negara yang ugal ugalan. Akibat Pemimpin negara yang minim kapasitas, kemampuan dan kering kerontang dari sikap dan watak negarawan. Saat ini episentrum para Capres sudah jatuh pada perilaku dengan berbagai polah tingkah kemaksiatan politik yang serba liar. Bahkan, sampai ada politisi yang wanti-wanti jangan sampai cari pasangan tukang bakso segala. Padahal, dia lupa kalau selama ini, diantara pendukung partainya itu adalah mereka yang mencari nafkah dengan berjualan bakso. Lebih mulia tukang bakso ketimbang tukang malak bansos yang bukan haknya. Mereka pimpinan parpol sejatinya juga telah berbuat maksiat politik dengan memaksakan kehendaknya untuk menyodorkan kadernya menjadi Capres, meski kinerjanya tidak ada prestasi gemilang sama sekali. Negara ini seolah sudah menjadi miliknya dan mereka merasa paling berhak untuk mengatur dan kelola negara ini. Deal-deal politik yang terjadi selama tak ubahnya hanya untuk kepentingan pribadi/keluarga dan kelompoknya. Bisa disebut, negara ini sudah diatur oleh “mafioso politika” yang berkedok atas nama demokrasi. Bisa bisa disebut juga, bagian dari maksiat politik di Indonesia. Bung Rocky Gerung saat wawancara dengan Bung Hersubeno Arief, sangat indah menggambarkan bahwa kemaksiatan politik akibat para Capres hanya bersandar pada survei data palsu, pencitraan, tebar pesona, terjebak pada PT 20 dan budaya suap-menyuap yang telah merambah di semua sudut praktek kemaksiatan politik. (*)
Glembuk Jokowi Vs Gertak Emak Banteng
Semoga saja glembuk itu tidak ditujukan sekaligus mendapatkan deal dengan Megawati guna menambah masa jabatan presiden tiga priode. Sekurangnya memperpanjang masa jabatan Jokowi 2-3 tahun dengan berbagai alasan. Dalam tenggang waktu itu, bisa dimanfaatkan menaikkan elektabilitas Puan sambil mereduksi elektabilitas Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Andhika Perkasa. Adakah deal itu yang tentu saja dapat dikategorikan sebagai \"permufakatan jahat\" elit mengkhianati konstitusi bakal menjadi kenyataan. Catatan Ilham Bintang , Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. DALAM talkshow Indonesia Lawyers Club ( ILC) terbaru, yang disiarkan Channel YouTube TVOne Jumat (25/6) malam, saya menyebut istilah \"Glembuk Jokowi\". Glembuk -- dikenal sebagai strategi politik dalam kultur Jawa -- berhasil digunakan Presiden Jokowi untuk melunakkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri yang murka pada hari pembukaan Rakernas partainya, Selasa (21/6). Dalam pidatonya Megawati awalnya menyinggung banyak hal. Mulai dari meminta kader tidak mencoba bermanuver hingga masalah kewenangannya menentukan capres PDI-P. \"Kalian siapa saja yang berbuat manuver-manuver, keluar! Daripada saya pecati. Tidak ada di dalam PDI Perjuangan yang namanya main dua kaki, main tiga kaki, melakukan manuver,\" kata Megawati lantang. Dia tidak menyebut nama, tapi rasanya semua orang tahu siapa yang dituju.\" Kalau ada kader yang masih ngomong koalisi, Out!,\" sambungnya lagi dalam _tone_ yang sama lantangnya. Ekspresinya pun menyokong itu. Pidato Megawati itulah yang diangkat dalam diskusi ILC yang dipandu wartawan legendaris Karni Ilyas. Temanya, \"Suhu Politik Makin Panas, Sebenarnya Mega Marah Sama Siapa?\" Para pembicara : Rocky Gerung, Adian Napitulu, Prof Tjipta Lesmana, Ray Rangkuti, Efendy Choiri, Ruhut Sitompul, dan Ilham Bintang. Diskusi berlangsung Lebih kurang 100 menit. Karni menyusun rapi penampilan pembicara, saya yang diminta mengawali dan Rocky Gerung yang mengakhiri. \"Saya persilahkan Ilham berbicara pertama karena dia yang hari Rabu langsung menulis komentar tentang Ibu Megawati di Ceknricek.com, \" Karni membuka. Dalam artikel, \"Belum Pernah Saya Melihat Ibu Mega Semurka Itu,\" saya menyayangkan Megawati murka pada acara pembukaan Rakernas PDI-P. Kasihan. Seharusnya, di usia lanjut, 75 tahun (lahir 23 Januari 1947) Mbak Mega hidup tenang. Tinggal duduk manis menikmati buah perjuangannya membesarkan PDI-P. Tinggal memperbanyak ibadah sebagai sikap sebaik-baiknya mensyukuri nikmatNya.\" Artikel tersebut juga dimuat di FNN.co.id. Mega sudah mengantar partainya menang Pemilu, dan berhasil mengantarkan kadernya menjadi Presiden RI dua periode (Jokowi). Lembaga -lembaga survei tetap menempatkan PDI-P pada posisi elektabilitas tertinggi. Tak sedikit pun goyah walau beberapa kadernya, bahkan setingkat menteri, menjadi tahanan KPK. Hasil survei Litbang Kompas teranyar, PDI-P bukan hanya masih bertengger di puncak rangking, tetapi mengalami kenaikan pesentase jauh meninggalkan parpol kompetitornya di bawah. Kurang apa lagi? Gelar Doktor (sudah 9 dan menyusul lagi 5, menurut Mega) dan bahkan gelar Professor kehormatan pun sudah diraih. Tak cuma itu. Lihat juga kedigdayaan Megawati dalam pertemuan sebelumnya dengan Jokowi di ruang kerjanya. Presiden Jokowi menghadapnya dalam posisi seperti menghadap Ratu. Dalam video yang sengaja diunggah (entah oleh siapa) Mega seakan berpesan kepada publik, kepada lawan-lawan politiknya dia lah yang terhebat. Namun, sayang dalam pidatonya di Rakernas Megawati pun \"jebol\". Tidak bisa menyembunyikan kemurkaannya. \"Marah kepada siapa,\" tanya Karni. Ya, kepada banyak pihak. Persis seperti banteng terluka menyeruduk siapa saja yang mengganggu dan menghalangi jalannya. Tetapi, fokusnya kepada Jokowi dan Ganjar Pranowo. Sudah jadi rahasia umum, sejak awal tahun ini hubungan Jokowi dan Megawati renggang. Jokowi mengakui sendiri keadaan itu (hubungan renggang) karena sebagai anak, dia memang kadang nakal kepada ibu (Megawati). Protes Warga Perlakuan Mega ketika menerima Jokowi di ruang kerjanya, benar saja : memantik reaksi masyarakat. Pegiat media sosial Ade Armando memprotes ketika menonton video viral berisi suasana pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu. Ia menyoroti beberapa hal di video viral tersebut. Pertama, dia mengkritik soal kursi yang diduduki Jokowi pada pertemuan tersebut. \"Tidak pantaslah presiden diberi kursi semacam itu, \" tulis Ade di akun Instagram pribadinya @adearmando1961. Keduanya kemudian dipisahkan sebuah meja. Tampak, Jokowi duduk di kursi kayu, sementara Megawati duduk di kursi hitam yang empuk. Ade juga menyoroti sikap Puan Maharani yang _selfie_ dengan membelakangi Presiden Jokowi. Pengamat politik senior Abdillah Toha ikut mengecam pertemuan yang terkesan melecehkan Presiden Jokowi. Soal Ganjar Meski tidak menyebut nama, kemurkaan Megawati jelas ditujukan kepada Ganjar Pranowo. Dia menganggap Ganjar \"melangkahinya\". Melecehkan putusan Kongres PDI-P yang telah memberinya hak prerogatif memutuskan calon presiden dari PDI-P. Setelah diam sekian lama, rupanya Megawati turut terganggu atas hasil survei yang menempatkan elektabilitas kadernya selalu teratas. Juga pada aksi deklarasi relawan \"Ganjar Pranowo RI-1 \". Terbaru, Ganjar masuk pula dalam daftar bakal capres 2024 Partai Nasdem. Padahal, tidak bisa ditutupi calon PDI-P adalah Puan Maharani, karena dia representasi trah Bung Karno. Itu dikonfirmasi oleh Puan sendiri ketika ditanya wartawan dalam kunjungannya bersama Jokowi ke Ibu Kota Negara Baru, di Penajam, Kalimantan Timur, tiga hari lalu. Beberapa bulan terakhir ini banyak kader PDI-P yang sudah lebih dulu secara terang benderang menyerang Ganjar. Dalam konteks itulah saya menyayangkan sikap Megawati yang bukannya menengahi, malah terprovokasi menunjukkan kemurkaannya secara terbuka. Saya khawatir kemarahan yang berlebihan kepada Ganjar bisa menjadi bumerang baginya dan PDI-P. Justru serangan itu dapat mengantarkan Ganjar ke Istana dan mendudukkannya di kursi presiden. Persis seperti jalan yang dulu dilalui SBY menjadi Presiden RI. Bagaimana dengan Jokowi? Saya melihat Megawati tampak lebih melunak dan bahkan \"lumat\" dibuat oleh Jokowi hari itu. Ayah Gibran dan mertua Bobby Nasution tersebut menggunakan strategi politik Glembuk Jawa. Sebelumnya, Jokowi sambil bercanda - canda jujur mengakui memang sering nakal. Puncaknya, pada pembukaan Rakernas PDI-P Megawati dibuat \"meleleh\" dengan Glembuk itu. Dengarkan pujian Jokowi di awal sambutannya. \"Sejak pagi saya perhatikan, Ibu Megawati memang sangat cantik sekali dan kharismatis,\" ucapnya. Dan, Megawati pun merespons lebih banyak memberi pujian kepada Jokowi daripada yang diterimanya. Semoga saja Glembuk itu tidak ditujukan untuk sekaligus mendapatkan _deal_ dengan Megawati untuk menambah masa jabatan presiden tiga priode. Sekurangnya memperpanjang masa jabatan Jokowi 2-3 tahun dengan berbagai alasan. Dalam tenggang waktu itu, bisa dimanfaatkan untuk menaikkan elektabilitas Puan sambil mereduksi elektabilitas Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Andhika Perkasa. Adakah _deal_ itu yang tentu saja dapat dikategorikan sebagai \"permufakatan jahat\" elit mengkhianati konstitusi bakal menjadi kenyataan. Strategi Glembuk Di dalam tayangan ILC saya tidak sempat mendeskripsikan tentang Glembuk mengingat durasi berbicara yang terbatas. Banyak yang menagih saya penjelasan mengenai Glembuk itu. Sekarang sedikit saya jelaskan. Dalam literatur, Glembuk dalam kultur Jawa, adalah cara atau tekhnik mengambil dan melunakkan hati kawan maupun lawan dengan cara antara lain merendahkan diri sambil memuji kelebihan kawan. Glembuk juga menjadi strategi merangkul dan menaklukkan musuh. Sejak mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI hingga menjadi Presiden RI strategi itu melekat pada Jokowi. Mulai dari masuk gorong-gorong, serta penampakan kesederhanaan dalam berpakaian menjadi antitesa umumnya para pejabat. Puncaknya ketika berhasil \"meringkus\" Prabowo Subianto menjadi pembantunya di kabinet, dari sebelumnya sebagai kompetitor dalam dua kali pilpres. Dalam penelitian Bambang Hudayana, seorang antropolog UGM yang menulis \"Glembuk, Strategi Politik Dalam Rekrutmen Elite Penguasa di Desa Pulungsari Yogyakarta\" ia mengkonfirmasi bagaimana glembuk bekerja. Glembuk di artikan sebagai suatu cara “halus” untuk membujuk masyarakat atau tokoh memberikan dukungannya saat pemilihan kelak. Bujukan ini bisa diartikan dalam lingkup yang banyak. Bisa berupa memberikan jabatan tertentu atau memberikan berupa “sumbangan” kebutuhan masyarakat atau desa. Dalam glembuk, kata kunci yang tepat adalah sedikit merendah dan dengan sikap halus. Tak peduli itu lawan sekali pun. Menggunakan glembuk berarti juga mencoba merangkul lawan politik agar mau mengalah dan memberikan dukungannya. Tentu ada “imbalan” dalam prosesi ini. Desa Pulungsari yang dijadikan tempat penelitian Bambang Hudaya mengalami arti glembuk yang sebenarnya. Dengan sikap “basa-basi” dan halus, para elit warga yang hendak menjadi pemimpin di desa itu mendatangi para tokoh warga. Memberikan sumbangan dan kebutuhan tertentu, dianggap sebagai balas jasa yang harus dilakukan demi mendapat sebuah restu. Tentu ini menarik, sesuatu yang dianggap politik uang, diterjemahkan menjadi sebuah imbal jasa yang wajar. Rocky Bintang ILC Rocky Gerung kembali menjadi bintang ILC malam itu. Dalam sehari penayangannya, tercatat ILC ditonton hampir 500.000 orang dengan komen sebanyak 5.300, yang hampir seluruhnya memuji Rocky. Like ILC 9300 dan nol dislike. Malam itu, Rocky kembali menyatakan, gegeran tidak akan berhenti dalam dunia politik di Indonesia selama Presidential Threshold yaitu minimal punya 20% suara/kursi partai di parlemen untuk mengajukan calon presiden, masih berlaku. \"Selama ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh Parpol tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, jangan berharap ada demokrasi di negeri kita,\" ucap Rocky. Dunia politik Indonesia, sambung Rocky, selamanya hanya akan melahirkan tragedi seperti dalam dramaturqi Yunani. Akan selalu ada pengkhianatan, pembangkangan dan darah. \"Sebab, dengan presidential threshold sebesar itu demokrasi Indonesia hanya menjadi permainan oligarki. Mereka sudah mengantongi tiket untuk kompetisi, sementara banyak parpol masih harus banting tulang seperti anjing yang mengumpulkan tulang-tulang atau remah-remah dari sisa makanan di bawah meja makan pesta oligarki,\" papar Rocky bermetafora. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk \"sedikit\" dan \"memerintah\". \"Bung Rocky diberikan kesempatan terakhir berbicara setelah menangkap konsep dan pemikiran para narasumber yang bercerita, berasumsi, beretorika plus sugesti. Dalam kurang dari 10 menit, berhasil memberikan pencerahan pada filosofi demokrasi sebagai executive summary . Klimaks. Terima kasih Bang Karni Ilyas sudah menjadi sutradara drama ini. Dan, para nara sumber lainnya yang sudah berperan apik sesuai perannya masing-masing. \"Sesungguhnya rakyat Indonesia lah atas kekuasaan tertinggi di negara ini. Jadi, siapa pun nanti di atas yang mewakili suara rakyat, jangan ambil peran sebagai komparador-komparador di panggung sandiwara politik ini, \" itu komentar netizen atas nama Indra Maret. Izin komentar itu saya jadikan penutup tulisan ini. (*)
Masih Mungkinkah Prabowo Subianto Menjadi Presiden?
Oleh Asyari Usman Jurnalis Senior FNN Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mendominasi percakapan publik terkait pilpres 2024. Singkatnya, salah satu diantara mereka “hampir pasti” akan masuk ke Istana. Premisnya, kalau tidak Anies, pasti Ganjar; kalau tidak Ganjar, pasti Anies. Premis ini didasarkan pada kalkulasi sosial-politik yang ada saat ini. Artinya, peluang serius untuk menjadi presiden pada 2024 itu hanya ada pada mereka berdua. Tetapi, apakah Anies dan Ganjar bisa dikatakan menutup pintu bagi figur-figur lain? Rata-rata pemerhati politik melihat seperti itu. Ini diperkuat oleh hasil survei Polmatrix yang menempatkan Anies di posisi teratas (20.8%), Prabowo (19.3%), Ganjar (18.8%). Nah, bagaimana dengan Prabowo Subianto? Apakah beliau tidak diperhitungkan lagi? Jika dicermati gelagat publik, memang preferensi pemilih tertuju pada figur-figur yang lebih muda. Namun, ini bukan satu-satu faktor. Ada sisi kapabilitas dan integritas. Muda, kapabel, dan berintegritas. Tiga karakter ini yang menjadi tuntutan rakyat. Jika ini parameternya, masih mungkinkah Prabowo menjadi presiden? Secara normatif, masih mungkin. Beliau bisa maju bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar seperti terlihat dari koalisi dua partai yang mereka bentuk. Bisa saja. Cuma, situasi yang dihadapi Prabowo tak sesuai dengan isyarat yang menjanjikan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Bu Ketum selama ini mengesankan bahwa Prabowo akan menjadi capres “nomor jadi” untuk 2024. Belakangan ini, itu tidak terlihat lagi. Megawati pelan-pelan meninggalkan Prabowo. Ada agenda lain di kubu Banteng. Seiring dengan ambisi beliau untuk menaikkan Puan Maharani ke, setidaknya, kursi wakil presiden. Artinya, Prabowo akan menghadapi realitas yang jauh lebih menyakitkan dibanding tipu muslihat pilpres 2019. Dia akan melihat betapa figur politik yang sangat ia hormati dan ia harapkan di pilpres 2024, akan kembali memperdaya dirinya.[]
Bersatu Kita Runtuh, Bercerai Kita Teguh
Tak ada kata yang lebih pas dan lebih tepat utuk melukiskan Indonesia, selain dengan sebutan sebagai negara kontradiksi atau paradoks. Dasar negara dan falsafah hidup bangsanya Pancasila, tapi kehidupan rakyatnya ditopang prinsip-prinsip kapitalisme dan komunisme. Konstitusinya pun secara substansi dan esensi, bahkan telah berubah dari UUD 1945 menjadi UUD 2002, meski secara tersurat masih menggunakan penamaan lama. Sementara NKRI, menjadi seolah-olah di tengah dominasi kelompok minoritas, etnis tertentu yang berkuasa penuh dan begitu maraknya dramatisasi primordialisme, sektarianisme serta politik identitas. Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI SEGELINTIR orang kaya terus bertumbuh dan berkembang. Di lain sisi kebanyakan rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan. Sumber daya alam yang berlimpah yang dikuasai negara, terlanjur diberikan dengan mudah dan cuma-cuma pada kalangan terbatas. Ada pejabat negara, ada politisi dan ada juga korporasi yang menikmati fasilitas dan aset negara secara berlebihan. Mereka semua yang secara perlahan namun cepat, telah menjadi mioritas yang menguasai mayoritas. Meniadi predator kecil yang mampu menerkam mangsa yang besar. Kekuatan oligarki dengan segala persekongkolannya dengan aparatur pemerintahan, secara terstruktur, sistematik, dan konstitusional berhasil menjadi kolonialis baru bagi rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Prose penyelengaraan negara mutlak dirasuki praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hukum telah menjadi senjata efektif dan mematikan bagi orang-orang berpengaruh. Membutan luka yang menyayat bagi rakyat jelata menjadi obat yang menyembuhkan bagi sakitnya para kelompok lingkar kekuasaan. Jabatan dan harta telah menjelma menjadi agama baru, disembah dan menghadirkan ritual yang membunuh kemanusiaan. Politik diterjemahkan secara kotor dan keji sebatas siapa yang menguasai dan siapa yang dikuasai. Siapa yang menang dan siapa yang dikalahkan, juga siapa yang memangsa dan siapa yang dikorbankan. Soal ekonomi, seperti perlombaan merebut sumber daya makanan dan enegi, harus ada monopoli pasar yang berhak menentukan mana yang harus disuplai dan mana yang boleh ditelantarkan. Siapa saja yang boleh dipertahankan hidup sebagai manusia dan siapa saja yang wajar harus mati layaknya binatang. Realitas obyektif suatu negara bangsa dimana hanya ada keuangan yang maha kuasa. Betapa mengerikan kehidupan rakyat yang menyerahkan jiwa raga sepenuhnya kepada yang memiliki otoritasa negara. Sepanjang sejarah dan peradabannya, rakyat utamanya yang kecl-kecil dan berada di pinggiran, akan selalu menjadi budak dan korban eksploitasi. Menjadi orang-orang tertindas dan teraniaya, dari jaman kuno hingga jaman modern. Dari kebijakan sistem dan perilaku bangsa asing maupun oleh bangsanya sendiri. Rakyat sepertinya harus rela dan ikhlas, menjadi babu di negara lain dan menjadi jongos di negeri sendiri. Hidup sebagai bangsa yang begitu berlimpah kewajibannya namun cekak haknya sebagai warga negara. Kalau sudah begini dan kejadiannya seperti itu, rakyat negara dan bangsa Indonesia mau apa lagi dan bisa bikin apalagi?. Kemana perginya cita-cita proklamasi yang didengungkan para pendiri bangsa tentang kemerdekaan Indonesia sebagai jembatan emas?. Lalu bagaimana dengan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yang dijamin konstitusi?. Kemudian bagaimana juga dengan persatuan dan kesatuan bangsa, tentang gotong-royong, dan soal-soal keadilan yang ada pada manisnya slogan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI?. Kemana semua narasi dan jargon-jargon nasionalisme serta patriotisme yang begitu memesona dan menggugah?. Di mana letak tersembunyi kemanusiaan dan Ketuhanan di negeri yang katanya religius?. Tampaknya, bangsa ini tak bisa lagi berhubungan mesra dengan Tuhan Yang Maha Esa, karena begitu intim dan dalamnya merasakan kehangatan dan kenkimatan liberalisasi dan sekulerisasi. Begitupun juga kultur dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, yang telah lama tenggelam, terseret arus deras degradasi dan disintegrasi sosial. Rakyat begitu mengabaikan nilai-nilai ideal dan terasa nyaman menikmati yang tidak ideal. Mungkin individualitas dan egosentris yang telah berkembangbiak lebih subur dalam negara yang masyarakatnya sarat spiritualitas. Boleh jadi yang perlu diprioritaskan selama ini berupa *\'terserah gue dan yang penting gue selamat\'*, telah menjadi nilai-nilai massal dalam masyarakat Indonesia. Hidup berkumpul dalam komuitas besar republik, namun mengambil lakon hidup masing-masing tanpa keharmonisan dan keselarasan. Terlanjur sayang dan larut dalam mabuknya suasana bersatu kita runtuh bercerai kita teguh. Seakan membawa kenangan polemik klasik saat awal kelahirannya, Republik Indonesia lebih tepat sebagai negara kesatuan atau negara federalis?. Munjul-Cibubur, 27 Juni 2022.
Prerogatif Ketum
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MASIH dari Rakernas II PDIP khususnya mengenai Rekomendasi soal Penetapan Calon Presiden. Seperti telah diduga PDIP tidak berani untuk mengajukan atau menyebut nama Capres meskipun dari kadernya sendiri. Alasannya Pemilu masih lama. \"Hak prerogatif Ketua Umum\" kata Ganjar Pranowo saat ditugaskan membacakan Rekomendasi tersebut. Rupanya masih disembunyikan walaupun publik menduga nama itu tentu Puan Maharani. Narasinya adalah : \"berdasarkan Keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Professor Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri\". Megawati pernah mengancam-ancam kader yang dinilai telah melakukan manuver dalam rangka pencapresan. Dan Ganjar Pranowo pun menjadi lunak. Sebelumnya Partai Nasdem dalam Rakernasnya telah menetapkan tiga nama yaitu Anies Baswedan, Andika Perkasa, dan Ganjar Pranowo sebagai Capres. Untuk menentukan satu nama yang dipilih dari ketiganya diserahkan sepenuhnya kepada Surya Paloh Ketua Umum Partai. Hak prerogatif Ketua Umum. Para Ketum PAN, PPP dan Partai Golkar bermanuver dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menggadang-gadang salah satu Ketum untuk Capres. Begitu juga dengan Ketum Gerindra yang mulai gesit kesana-sini dan seperti mau berjodoh dengan Ketum PKB. PKB sendiri lompat sana-sini pula hingga berkoalisi Semut Merah dengan PKS. Pada umumnya semua berujung pada posisi Ketum sebagai penentu. Sulit melihat partai-partai politik menampilkan diri sebagai institusi yang berwajah demokratis. Sosoknya otoritarian. Kekuasaan tertinggi senantiasa berada di tangan Ketum. Inilah kecelakaan politik NKRI saat ini. Partai sebagai elemen demokrasi ternyata pamer kekuasaan di depan rakyat sebagai institusi yang jauh dari demokrasi. Suara bawah hanya menjadi etalase dari kepura-puraan dalam berdemokrasi. Fungsi partai politik di negara demokrasi adalah pendidikan politik, sosialisasi politik, penyalur aspirasi, rekrutmen, partisipasi dan agregasi politik. Partai politik tidak akan mampu mendidik warga agar berjalan di rel demokrasi jika partai itu sendiri berkarakter otoritarian. Munafik jadinya. Sosialisasi tersendat di tengah kepercayaan rendah. Jangan harap rakyat akan menyalurkan aspirasi melalui partai jika dis-trust terjadi. Partai pun miskin akan partisipasi politik selain hanya melakukan program penggiringan atau mobilisasi. Alih-alih agregasi, partai yang tidak demokratis justru menjadi tukang pecah belah. Rekrutmen pun sarat dengan nuansa kepentingan pendek atau pragmatik. Partai prerogatif Ketum mudah terkooptasi oleh kemauan pemerintah. Terutama Partai politik koalisi pendukung pemerintah. Partai politik menjadi bulan-bulanan dan tidak berwibawa. Ketum tersandera oleh jeratan atau jebakan baik hukum, politik, maupun ekonomi. Ketum yang bagai kerbau dicocok hidungnya. Partai politik yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan tidak berkhidmat pada kedaulatan rakyat, keberadaannya tidak akan dirasakan. Ia dipandang sedang bermain-main sendiri. Sekedar untuk memperbesar kekuasaannya dari Pemilu ke Pemilu. Wajar jika dalam salah satu forum diskusi yang dihadiri oleh para mahasiswa, suara kritisnya mempertanyakan bagaimana cara mudah untuk membubarkan partai politik ? Partai politik yang keberadaannya dinilai tidak bermanfaat bahkan berkhianat. Adanya prerogatif Ketum adalah suara yang menyakitkan. Membunuh demokrasi di lingkungan partai politik yang secara tidak langsung juga membunuh aspirasi rakyat itu sendiri. Cerdik jika ada anak sekolah yang bertanya apakah Partai politik itu pilar atau perusak demokrasi? Bandung, 27 Juni 2022
Heh! RKUHP, Rejim Jokowi Contek Gaya China Komunis Memberangus Demokrasi
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 MAKSUD hati mau memperbaiki KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana) karya penjajahan Belanda. Ternyata oh ternyata lebih kuno dari penjajahan. Kekuasaan malah menjajah bangsa sendiri. Menekan rakyat untuk langgeng dan aman nya kekuasaan. Memberangus Demokrasi. Otoriter. Pasal-pasal RKUHP penuh dengan style pemerintah China Komunis. Pemerintah punya kekuasaan penuh terhadap denyut nafas rakyatnya. Bertentangan dengan pasal UUD 45. Jelas. Jika RKUHP dibaca oleh dunia internasional, terutama Negara demokrasi. Hancur. Indonesia pasti tidak lagi masuk sebagai Negara Demokrasi terbesar. Sebelumnya pada rezim Jokowi, sudah menyajikan anjloknya indeks demokrasi. Kenapa disebut rezim Jokowi. Karena Koalisi Gendut Parpol 82% di legislatif. Tinggal mengamini semua rancangan produk hukum yang diajukan. Dukungan Parpol dengan Permen kekuasaan telah membuat anggota DPR, tinggal diatur Ketua-Ketua Partai. Partai yang telah dapat kue kekuasaan sebagai menteri, wamen, dubes dan komisaris BUMN. Apakah ada bukti? Ada banget. UU Minerba yang memanjakan oligarki ekonomi lolos. (baca ;sekelompok penguasa, mengatur segalanya). UU Cipta Kerja, UU yang heboh. Hampir seribu halaman. Berubah-ubah. Beratus aturan turunan, diatur sendiri oleh Eksekutif (baca Presiden). UU yang secara syah diputuskan inskonstitusional oleh MK. Namun banci masih memberlakukan 2 tahun oleh MK. Baru-baru ini oleh seniman unras dengan ciamik MK sebagai Mahkamah Kasur. Maksudnya mungkin Kelamin. UU IKN proyek memindahkan ibukota, UU oke nya super cepat. Hanya berdasarkan ide dan keinginan sang Presiden semata. 2024 mau upacara 17 Agustusan di sono. Bukan keinginan rakyat. Semua tergelar di jaman now. Anggota DPR yang dipilih melalui Pemilu dengan biaya besar dari APBN. Digaji tinggi oleh rakyat. Hanya duduk nyaman. Semua Tinggal Beres. Semua oke. Parah kan. Di zaman Orba DPR dikenal dengan 3 D (Datang, Duduk, Duit). Alamak enak sekalee di jaman Now. Bukan lagi duduk, bisa sembari tiduran dirumah, heh mungkin juga di hotel. (Baca, selama lebih 2 tahun covid). Duit sidang tetap dong. Rakyat?. Tidak diam. Bergelombang protes mereka sewaktu RUU tersebut. RUU KPK, RUU Cipta Kerja. Mereka unjuk rasa. Waduh sewaktu Unras yang dilindungi konsitusi. Mereka dapat kekerasan aparat secara brutal. Aparat yang digaji rakyat. Tidak segan mengejar-ngejar para pendemo. Sampai jauh dari pusat unras. Ketika rakyat para pendemo tertangkap . Menjadi bulan-bulanan. Puluhan bogem dan tendangan lars, nyasar diperut dan dikepala mereka. Polisi tidak lagi mengayomi?, Mereka “lupa” dengan tugas menjaga Unras untuk menyampaikan aspirasinya. Sadis. Kekuasaan tidak lagi mengenal anak (rakyat). Waktu itu ada yang mati, banyak yang luka, sebagian dipenjara. Aktivis yang tidak ada dilapangan unras. Di tangkap ditengah malam/ subuh, dengan hukum, pasal yang diadakan. Aktivis ditangkap ditengah malam. (baru-baru ini ternyata tidak mempan bagi artis kondang NM) Namun “kesadisan” kekuasaan rupanya ternyata tidak cukup menutup dahaga. Mereka sepertinya selalu haus untuk berkuasa secara otoriter. Memberangus demokrasi melalui peraturan hukum. Contek kepada negara China Komunis. Negara otoriter. Bukan Negara Demokrasi. Rezim Jokowi (baca eksekuti dan legislatif sudah satu paket) “mengakali” niat suci memperbarui KUHP peninggalan jaman Penjajah Belanda, untuk lebih merdeka. Melalui RKUHP yang sebentar lagi mau disahkan Juli 2022. Menyisipkan banyak pasal – pasal ancaman penjara dan sanksi denda besar. Di antaranya Pasal 273, 354 dalam penyampaian pendapat. Sebenarnya sangat dijamin UUD 45. Bahkan ada pasal yang mempidana dan sanksi denda buat rakyat yang tidak mampu membeli bendera (sudah kusam). Seharusnya Negara menyediakan. Pasal – pasal yang sangat ringan tangan terhadap ancam mengancam rakyatnya. Pidana penjara dan denda. Terlalu. Rakyat harus menolak pasal-pasal pembungkaman tersebut. Pasal yang multitafsir yang membuat aparat semakin berkuasa menindas. Terutama pasal di dalam RKUHP yang tidak sejalan dengan semangat reformasi di Indonesia. Sudah mengancam demokrasi serta persatuan kesatuan bangsa Indonesia Wakil Rakyat? di DPR sudah tidak bisa dipercaya. Elit Kekuasaan paling menyatakan kami putuskan. Silakan Judicial Review ke MK. Seniman melalui unras menyatakan Mahkamah Kelamin, eh Kasur. Kelabu semakin kelam. Perlu Perubahan. Segera. Bandung, 21 Juni 2022
Aba-Aba Oligarki
Pasca deklarasi PKS Is Not for Sale to Oligarch, PDIP membuat statemen: tidak akan berkoalisi dengan PKS. Salah seorang sahabat berkomentar, seharusnya PKS yang memutuskan untuk tidak berkoalisi dengan PDIP. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta AZYUMARDI Azra berpendapat bahwa secara objektif Calon Presiden Republik Indonesia (Capres) dalam perhelatan Pemilu 2024 yang terkuat adalah Anies Baswedan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta. Meminjam ungkapan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, sebaik apa pun seseorang, pasti tetap ada pihak yang tak menyukainya. Dengan kalimat lain, tentu saja ada pihak yang tidak sependapat dan/atau tidak suka dengan opini Azyumardi Azra tersebut. Berkenaan dengan bursa Capres-Cawapres 2024 jauh hari sebelumnya, Rocky Gerung, pengamat politik berpendapat bahwa bilamana Anies berpasangan dengan Puan Maharani, dia akan dikerjai Oligarki. Opini Rocky tersebut bertolak dari momentum Perlombaan Formula E di mana Puan Maharani dengan senang hati selfi bersama Anies tanpa menghiraukan Jokowi yang berada di sampingnya. Menyusul prediksi 4 koalisi partai pengusung empat pasang Cawapres yang dikeluarkan oleh Cakra Nusantara, muncul daftar pilihan favorit dari Capres-Cawapres versi media sosial bulan Juni beserta prediksi parpol pengusungnya. Pertama, Ridwan Kamil-Erick Thohir dengan pengusung Golkar-PPP-PAN. Kedua, Puan Maharani-Ganjar Pranowo dengan pengusung tunggal partai PDI Perjuangan. Ketiga, Anies Baswedan-Agus Harimurti dengan pengusung Nasdem dan Partai Demokrat. Keempat, Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar dengan pengusung Gerindra dan PKB. Membaca polarisasi parpol-parpol pengusung dan Capres-Cawapres yang diusung itu, tampaknya PKS konsisten dengan keputusannya. Rapimnas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merekomendasikan sejumlah nama Capres kepada Majelis Syura PKS, salah satunya Anies Baswedan. Dengan demikian PKS tak mungkin berkoalisi mendukung pasangan Capres-Cawapres Puan-Ganjar atau Prabowo Subianto-Muhaimin. Alternatifnya empat koalisi mengerucut menjadi tiga, yakni PKS, Gerindra, dan PKB bergabung jadi satu dengan Nasdem dan Demokrat mengusung Anies-Agus Harimurti. Pasca deklarasi PKS Is Not for Sale to Oligarch, PDIP membuat statemen: tidak akan berkoalisi dengan PKS. Salah seorang sahabat berkomentar, seharusnya PKS yang memutuskan untuk tidak berkoalisi dengan PDIP. Memperhatikan perkembangan bursa pencapresan terkini naga-naganya Aba-Aba Oligarki kepada PDIP adalah Asal Bukan Anies... Asal Bukan Anies! (*)
Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!
Kita harus kembali kepada Pancasila. Kita harus kembali kepada sistem Demokrasi yang sesuai dengan watak dasar dan DNA Asli bangsa Indonesia, yang telah dirumuskan dan disusun oleh para pendiri bangsa kita. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Pidato Kebangsaan Ketua DPD RI Diskusi Publik Komite Peduli Indonesia Koalisi Rakyat Untuk Poros Perubahan Bandung, 26 Juni 2022) SAYA sampaikan terima kasih kepada Komite Peduli Indonesia (KPI), yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam acara Diskusi Publik Kebangsaan yang diselenggarakan hari ini. Tema yang diangkat cukup menarik. “Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan”. Ini kalau dalam kalimat yang lebih singkat, padat dan jelas adalah; “Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!” Demokrasi harus menjadi alat rakyat. Alat rakyat untuk mencapai tujuan rakyat. Karenanya tidak boleh terjadi, rakyat justru menjadi alat demokrasi. Karena pemilik negara ini adalah rakyat. Sehingga sudah semestinya kalau kedaulatan ada di tangan rakyat. Tetapi hari ini kita menyaksikan kesibukan ketua umum Partai Politik melakukan rapat-rapat terbatas. Pertemuan-pertemuan tertutup. Untuk membangun koalisi. Untuk menyiapkan pergantian pemimpin nasional. Dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan ini hanya menjadi penonton. Mengapa ini semua bisa terjadi? Karena memang kita sebagai bangsa telah memberikan kewenangan penuh kepada partai politik untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Sejak kapan itu terjadi? Sejak kita melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. Karena sejak saat itulah, kita sudah meninggalkan sistem Demokrasi Permusyawaratan. Dimana kedaulatan rakyat ada di Lembaga tertinggi. Yang posisinya equal dengan DPR sebagai representasi Partai Politik. Karena di situ ada Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Sistem Demokrasi yang paling sesuai dengan watak dasar bangsa yang super majemuk ini. Dimana demokrasi dilakukan dengan pendekatan konsensus. Bukan dengan pendekatan mayoritas. Saya tidak mengatakan bahwa perilaku politik yang terjadi di era Orde Baru adalah baik. Tetapi sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, adalah sistem yang paling sesuai dengan watak dasar bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita memang wajib untuk melakukan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli. Termasuk pembatasan masa jabatan presiden. Dan penyempurnaan itu harus dilakukan melalui Adendum. Bukan mengganti sistem secara total. Di sinilah inti dari problem fundamental bangsa ini. Karena dari penelitian akademik yang dilakukan oleh Profesor Kaelan dari UGM, Konstitusi hasil amandemen 20 tahun yang lalu itu, sudah bukan lagi konstitusi yang lahir dari semangat Proklamasi. Bahkan disebut oleh Profesor Kaelan bahwa Negara Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 itu sudah tidak ada. Akibatnya Pancasila sekarang seperti Zombie. Walking dead. Atau istilah lainnya; Pancasila Not Found. Dan negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya Oligarki Ekonomi dengan Oligarki Politik. Itulah mengapa saya tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwa untuk membenahi Indonesia yang karut marut dan salah arah ini, harus diawali dengan membenahi hukum, atau membenahi ekonomi, atau membenahi birokrasi dan lainnya, yang bersifat sektoral dan parsial. Bagi saya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Artinya, mengembalikan demokrasi, yang selama ini digenggam kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Sebagaimana dulu di jaman kemerdekaan. Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika, kaum yang bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Bukan partai politik. Karena berdirinya partai politik sebagai bagian dari tata negara adalah setelah Wakil Presiden Muhammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden pada tanggal 3 November 1945. Maklumat itu pun diberi restriksi yang sangat jelas dan tegas. Bahwa partai politik memiliki kewajiban untuk memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dan menjamin keamanan rakyat. Sehingga maknanya jelas. Partai politik memiliki kewajiban untuk ikut memperjuangkan visi dan misi dari lahirnya negara ini. Dimana visinya jelas tercantum di Alinea kedua Pembukaan Konstitusi, yaitu untuk menjadi negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat dan Mamur. Sedangkan misi negara juga jelas tertulis di Alinea keempat Pembukaan Konstitusi kita, yaitu untuk melindungi segenap bangsa. Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Saya meyakini, masih banyak kader partai politik yang memiliki idealisme. Yang sangat idiologis dengan platform perjuangan partainya. Tetapi dengan mekanisme pemilihan anggota DPR yang memberikan peluang kepada peraih suara terbanyak, maka mereka seringkali tersingkir dalam pemilu karena keterbatasannya. Saya juga meyakini masih ada anggota DPR RI yang masih memiliki idealisme. Yang sangat idiologis dengan platform perjuangan partainya. Tetapi dengan mekanisme satu suara fraksi dan aturan recall serta ancaman PAW, tentu melemahkan perjuangan tersebut. Sehingga harapan para pendiri bangsa agar tumbuh generasi yang lebih sempurna tidak terwujud. Karena hari ini yang tumbuh subur adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka. Dan bangsa ini sudah tidak mengerti lagi kedalaman makna dari kata ‘Republik’ yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Padahal dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam, yakni Res-Publica, yang artinya Kemaslahatan Bersama dalam arti seluas-luasnya. Itulah mengapa kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa ini. Bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali. Karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Silakan partai politik sibuk menyusun Koalisi, tetapi dari sini harus kita awali; Rakyat Juga Menyusun Koalisi. Yaitu; Koalisi Rakyat Bersatu untuk Perubahan Indonesia yang lebih baik. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin sampaikan, bahwa saya sebagai Ketua DPD RI yang mewakili daerah, saya sudah berkeliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota. Saya bertemu langsung dengan stakeholder yang ada di daerah. Mulai dari pejabat pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat. Baik itu akademisi, agamawan, pegiat sosial dan kerajaan nusantara. Saya menemukan satu persoalan yang hampir sama di semua daerah. Yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit untuk dientaskan. Inilah yang menurut saya persoalan fundamental bangsa ini. Karena tidak pernah bisa diselesaikan dengan pendekatan yang kuratif dan karitatif. Tidak pernah bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial dan sektoral. Karena penyebabnya ada di hulu. Bukan di hilir. Yaitu negara ini yang semakin menjadi negara yang sekuler, liberal dan kapitalistik. Karena itu saya harus memutuskan untuk bertindak dan berpijak sebagai Negarawan. Sehingga saya tidak melihat persoalan ini dalam perspektif sektoral. Sehingga bagi saya, persoalan konstitusi ini tidak boleh hanya direduksi terbatas kepada penguatan peran kelembagaan DPD RI saja. Tetapi harus lebih fundamental dari itu. Saya bisa saja egois, dan hanya mendorong penguatan DPD RI melalui gagasan Amandemen berikutnya. Tetapi sebagai negarawan, saya harus adil sejak dalam pikiran. Harus jernih sejak dari hati. Dan harus memadukan Akal, Pikir dan Dzikir. Karena persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Persoalan ini menyangkut kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah negara ini. Dan persoalan inilah yang menimbulkan ketidakdilan dan kemiskinan struktural. Sehingga menyebabkan negara ini tidak bisa mewujudkan hakikat dari cita-citanya, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sehingga tidak ada pilihan bagi saya, untuk terus mendorong kesadaran seluruh elemen bangsa, bahwa kita harus kembali ke Pancasila. Kita harus kembalikan Konstitusi Negara ini kepada nilai-nilai Pancasila yang tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita. Kita harus kembali kepada Pancasila. Kita harus kembali kepada sistem Demokrasi yang sesuai dengan watak dasar dan DNA Asli bangsa Indonesia, yang telah dirumuskan dan disusun oleh para pendiri bangsa kita. Dengan ciri utama adalah; semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Semoga ikhtiar kita untuk melakukan perubahan demi Indonesia yang lebih baik mendapat ridlo dari Allah SWT. Sehingga ketidakadilan yang telah melampaui batas ini dapat kita akhiri dengan satu keyakinan, yaitu; Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan! (*)
Miskin Ahlak dan Kefakiran Jiwa
Terlihat dan terkesan sebagai aktifis pergerakan, rajin menyemburkan kata-kata perjuangan, akan tetapi sesungguhnya yang tak tampak tapi nyata, tak lebih dari mengidap penyakit hati yang akut. Bukan hanya sekedar pendusta yang penuh hasad, dengki dan fitnah, memecah belah kalangan perlawanan. Perwujudan nilai berjuang, hanya mampu dimaknai dengan beras, baju dan uang. Oleh: Yusuf Blegur Mantan Presidium GMNI MANUSIA Indonesia, dalam kehidupan personal, saat membentuk kelompoknya, hingga membangun hubungan dalam ikatan kebangsaannya. Terasa semakin terus mengalami degradasi moral. Ada gejala merosotnya kualitas lahir batin dalam hidupnya. Interaksi sosial yang terjalin di antara sesamanya, semakin memprihatinkan dan jauh meninggalkan nilai-nilai. Norma-norma dan etika terbiasa diabaikan, semudah menerobos lampu merah dan aturan lalu-lintas lainnya. Hukum positif negara dan syariat keagamaan, layaknya lagu pop kontemporer yang mudah dinikmati dan disukai, namun semudah melupakan dan menjadikannya kenangan. Kecuali pada penguasa, sebagian besar rakyat Indonesia kerapkali mengeluh pada kenyataan-kenyataan hidup bernegara dan berbangsa. Isu dan tema-tema demokrasi, HAM, kepemimpinan nasional dan masih banyak lagi pembahasan krusial lainnya. Tak pernah berhenti menjadi bahan pergunjingan saban hari dan saban tempat. Diskusi atau musyawarah tak lagi dapat dibedakan, untuk mencari solusi atau sekedar panggung isu, intrik dan fitnah. Niat, tata-cara dan tujuan pergaulan sosial tersebut kecenderungannya telah menjadi sarana bercampurnya kebaikan dan keburukan. Ada indikator kuat betapa menjadi serba permisif ketika memperjuangkan kebenaran dengan cara-cara kebatilan. Harus diakui dan tak terbantahkan, bahwasanya negara sedang tidak baik-baik saja bahkan boleh dibilang dalam keadaan emergensi. Semua boleh saja menyebut kekuasaan dikendalikan oleh rezim yang dzolim. Membuat ilustrasi pemerintahan yang thogut sekalipun atau bahkan pemimpin yang tak ubahnya sosok Firaun di jaman modern. Realitas potret sosial dari publik yang melahirkan pandangan kritis dan geliat perlawanan. Tapi sayang dan miris, upaya rakyat dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan itu tak sekedar memunculkan konflik vertikal, perlawanan rakyat terhadap rezim yang mewakili pertarungan kelas atas dan kelas bawah.. Lebih dari itu, telah berdampak juga pada sesama kelas bawah dan sesama kelas menengah. Rasa permusuhan dan kebencian kini menyelimuti sesama anak bangsa. Bahkan perseteruan yang terjadi di antara mereka tanpa mereka sadari, sesungguhnya korban juga dan yang selama ini menjadi kaum tertindas oleh sistem. Namun jauh lebih hebat pertarungan sesamanya ketimbang kepada rezim. Dengan pembawaan pikiran dan perilaku yang penuh syak wasangka, dilumuri oleh sifat hasad dan dengki serta hati yang terbiasa senang melhat orang susah dan susah melihat orang senang. Sesama rakyat jelata dan marginal itu, pada akhirnya hanya akan menodai ruh dan semangat perjuangan pembebasan. Mencoreng marwah kekuatan pergerakan, karena menuduh yang lain tercela dan hina, sembari melupakan fakta dirinya justru diselimuti hal tersebut. Tanpa eling dan intropeksi, dipenuhi syahwat mengagungkan diri sendiri dan merendahkan orang lain. Mengaku dan berkoar-koar pejuang tapi sejatinya penghianat dan pecundang. Mengumumkan ke publik dirinya revolusioner, akan tetapi sebenarnya hanyalah kontra revolusioner dan penghianat bagi rakyat, negara dan bangsa serta kemanusiaan pada umumnya. Kini, kekuasaan yang absolute dan absolut korup, semakin langgeng dan digdaya. Bukan karena rezim yang kuat dan tak bisa dikalahkan, melainkan karena lemah dan rapuhnya gerakan kesadaran kritis dan perlawanan. Kekuatan oposisi terus asyik saling mengigit sesamanya, menebarkan sikap merendahkan, dzolim dan menganiaya kemurniaan perjuangannya sendiri. Kekuasaan yang mengendalikan uang, senjata dan birokrasi, hanya bisa dihadapi dengan kebiasaan ghibah dan saling menghujat sesama aktifis pergerakan. Atau jangan-jangan banyak yang sekedar mengaku-aku dan klaim sebagai pejuang, padahal sesungguhnya membawa gen dan sifat kemudharatan dan distorsi kekuasaan. Perilaku kekuasaan yang ditentangnya dan oleh karena itu sering terlontar hujatan dari mulutnya yang penuh fitnah dan keji juga. Aduhai kasihannya, sudah hidup menganiaya dan menindas dirinya sendiri, terbelenggu pula oleh miskinnya ahlak dan kefakiran jiwa. Antara penguasa dzolim dan yang menggugatnya beda-beda tipis. Sampai kapan sanggup memakai topeng?. Munjul-Cibubur, 26 Juni 2022
Menuju “Poros Perubahan Nasional”
Selamat dan sukses pada dialog kebangsaan kedua di Bandung. Negara harus kembali ke UUD ‘45 Asli. Atas dasar itulah dialog Nasional merasa perlu untuk membentuk “Poros Perubahan Nasional”. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PADA tanggal 26 Juni 2022 para tokoh Nasional akan melanjutkan dialog ke-2 di Bandung, untuk konsolidasi menyatukan tekad berjuang mengembalikan negara ini yang telah menyimpang dari tujuan kiblat bangsa. Pada dialog kebangsaan pertama yang dihadiri oleh beberapa tokoh Nasional bertepatan dengan Peringatan Lahirnya Mega Bintang ke-25 di Kota Solo telah sepakat untuk berjuang melalui wadah bernama Poros Perubahan Nasional. Gagasan munculnya Poros Perubahan Nasional dari dialog Nasional di Solo tersebut karena keprihatinan atas telah terjadinya ketidakadilan yang meluas yang dirasakan oleh masyarakat dan kemiskinan struktural yang diabaikan oleh penguasa negara. Negara telah berubah menjadi seluler, liberal, dan kapitalis. Kedaulatan rakyat terkikis telah hilang, bahkan negara telah lepas kendali dari Pancasila sebagai gronslag negara dan UUD 1945 diganti dengan UUD 2022. Amandemen UUD ‘45 menjadi UUD 2022 telah mengakibatkan negara berjalan tanpa arah, menimbulkan banyak masalah, negara menyimpang dari tujuan negara. Rezim saat ini seperti tidak menyadari bahayanya ketika negara telah mengganti UUD ‘45 dan melepaskan diri dari nilai nilai dasar Pancasila. Keadaan negara makin terpuruk, dan bahkan menuju pada kerusakan hingga kehancurannya adalah akibat negara telah dikendalikan oleh Oligarki sangat kuat mencengkeram, mengarahkan, dan mengendalikan tata kelola negara dan bayang bayang kekuatan China yang riil berpotensi menjadi penjajah gaya baru. Dalam kendali Oligargi, negara menyimpang jauh dari tujuan negara, yaitu: \"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Selamat dan sukses pada dialog kebangsaan kedua di Bandung. Negara harus kembali ke UUD ‘45 Asli. Atas dasar itulah dialog Nasional merasa perlu untuk membentuk “Poros Perubahan Nasional”. Silakan partai politik sibuk menyusun Koalisi, tetapi rakyat juga berhak untuk menyusun Koalisi: Koalisi Rakyat Bersatu untuk Poros Perubahan Nasional menuju Indonesia Kembali UUD ‘45 Asli, musnahkan Oligarki, dan selamatkan Indonesia dari kehancurannya. Untuk memusnahkan Oligarki dan menyelamatkan Indonesia dari kehancuran yang sudah di depan mata adalah kita harus segera memberlakukan kembali UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Karena, amandeman UUD ’45 itulah penyebab tatanan kehidupan berbangsa dan negara menjadi rusak. Berbagai produk perundangan hasil amandemen UUD ’45, seperti UU Minerba dan UU Omnibus Law, merugikan rakyat. Implementasi Pasal 33 UUD 1945, tidak ada sama sekali. Padahal, UUD 1945 menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4). Ambillah contoh implementasi pada pasal 33 ayat 2 dan di atas. Siapa yang menguasai ribuan hingga jutaan hektar lahan di Sumatera, Kalimatan, dan wilayah provinsi lainnya dengan konsesi lahan adalah Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik. Rasanya saya tidak perlu menyebut siapa saja mereka ini. Silakan googling sendiri. Di sana banyak data dan informasi mengenai penguasaan lahan oleh segelintir orang dan kelompok oligarki. Mungkikah Presiden Joko Widodo berani mengeluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli? Rasanya tidak akan berani. Karena, salah satu penopang “investasi politik” yang menjadikan Jokowi presiden adalah oligarki. Untuk mewujudkan kembalinya UUD 1945, maka kehadiran Poros Perubahan Nasional diharapkan menjadi penggerak perubahan situasi politik Indonesia lebih baik. (*)