OPINI

Sejarah Pengkhianatan Warga China di Indonesia

Menurut laporan tersebut, terdapat USD 21 triliun (Rp 198.113 triliun) pajak pengusaha di seluruh dunia yang seharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SURYA Darmadi alias Apeng dan kawan-kawan yang kabur membawa uang rakyat triliunan rupiah tidak bisa dilepaskan sejarah pengkhianatan warga China di Indonesia. Belanda tidak akan mampu menguasai Nusantara selama 350 tahun tanpa bantuan opsir China, itulah sebenarnya yang melakukan dan melaksanakan order penindasan. Selama berabad-abad Belanda mewariskan struktur ekonomi didominasi ke pedagang China. Penghianatan China di Nusantara antara lain: – Menjadi kaki tangan Belanda dalam menjajah Nusantara. – Menzalimi waga pribumi dengan sebutan Inlander dan digolongkan dalam kelas terbawah. – Dalam pertempuran 10 November 1945 memberi ruang gerak sekutu. Wajar tidak peduli dengan warga pribumi yang berlumuran darah. Bahkan, mereka mengaktifkan prajurit kuncir yang kejam di kenal dengan Poh An Tui – Sebagai kaki tangan Belanda dalam pertempuran agresi peratama 21 Juli 1947. – Mendirikan dan mendanai PKI Muso termasuk mensuplai senjata. – Mendanai dan mendukung PKI DN Audit kemudian meletus G 30 S PKI. Warga China memegang teguh ajaran dan filsafat Sun Tsu, “Seni Perang”, dipelajari dengan tekun dan sungguh-sungguh. Politik bisnis, bisnis itu perang. Kalau pasar adalah medan perang maka diperlukan strategi dan taktik. Sun Tsu menulis: “Serang mereka di saat mereka tak menduganya, disaat mereka lengah. Haruslah agar kau tak terlihat. Misteriuslah Agar kau tak teraba. Maka kau akan kuasai nasib lawanmu. Gunakan mata mata dan pengelabuhan dalam setiap usaha. Segenap hidup ini dilandaskan pada tipuan”. Ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden No. 27 tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI. Berikut para taipan yang menggarong uang rakyat: 1. Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953. Awal 1990-an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5 triliun ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yang digondol Eddi Tanzil setara dengan Rp 9 triliun, lebih besar dari nilai skandal Bank Century yang Rp 6,7 triliun. 2. Hartati Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK karena menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yang merupakan kader Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi perkebunan. 3. Di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yang kemudian melarikan diri ke luar negeri dengan meninggalkan aset rongsokan sebagai jaminan dana talangan. 4. Sudono Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun. 5. Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilioun. 6. Sudwikatmono Rp 3,5 triliun. 7. Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 triliun. 8. Usman Admadjaja Rp 35,6 triliun, Modern Group Rp 4,8 triliun dan 9. Ongko Rp 20,2 triliun. 10. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia. 11. Eko Adi Putranto, anak Hendra Rahardja ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara. 12. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama 13. Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia. 14. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika. 15. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura. Total jendral, duit rakyat yang dikemplang tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah Kwik Kian Gie) dalam kasus ini sekitar Rp 225 triliun. Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha yang membawa kabur uang dalam jumlah yang luar biasa besarnya. Misalnya: 16. Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yang kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp 1 triliun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di PN Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur. 17. Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah. 18. Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yang terlibat dlm skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar negeri. 19. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda. 20. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO. 21. Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat. 22. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India. 23. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini. 24. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini. 25. Dewi Tantular terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 26. Anton Tantular terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 27. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai. Pada tahun 2010, mantan kepala ekonom konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan hasil studinya soal penyelewengan pajak di luar negeri (tax havens). Menurut laporan tersebut, terdapat USD 21 triliun (Rp 198.113 triliun) pajak pengusaha di seluruh dunia yang seharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan. Sembilan diantara para pengusaha pengemplang pajak itu berasal dari Indonesia, seperti: James Riady, Eka Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, Sukanto Tanoto, dan Prajogo Pangestu. (*) 

Lanjutan Pro-Kontra Islamophobia di Indonesia

Isu pengeras suara di masjid, isu uji kompetensi penceramah, dsb. Terlalu banyak untuk disebut satu per satu. Semua karena ketakutan yang tak jelas terhadap Islam. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta KEJAMNYA jejak digital. Setiap kalimat yang terucap dari mulut pejabat maupun rakyat terpateri di pusat data dunia maya. Orang bisa memaafkan, tapi tak mungkin melupakan. Nasi telah menjadi bubur. Alangkah menjijikkan bila seseorang menjilat ludahnya sendiri, dan lebih tercela bila orang berjanji tapi tidak menepati. Janji tinggal janji. Simpelnya, ada aksi ada reaksi. Ada api ada asap. Ada asap tandanya ada api, tapi apakah asap menyebabkan api? Apa, siapa, dan bagaimana Islamophobia, ternyata jejaknya sudah ada sejak dulu kala. Para nabi dan rasul dari masa ke masa menghadapi musuh-musuh, baik dari kalangan jin maupun manusia. Nabi Nuh tinggal di tengah-tengah kaumnya seribu tahun minus lima puluh. Dia menyeru untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan siang dan malam. Sungguh pun demikian, yang beriman kepadanya cuma sedikit saja. Lalu Tuhan membuat perhitungan atas keingkaran mereka. Begitu pula kaum rasul-rasul sesudahnya. Ada yang dibinasakan dengan hembusan angin dingin yang sangat ekstrem berhari-hari, ada yang dibinasakan dengan wabah, dan ada yang ditenggelamkan di laut. Tuhan begitu sayang kepada umat Nabi akhir zaman. Apa pun dan bagaimana pun kelakuan mereka, Dia tangguhkan hukuman, dan Dia beri waktu untuk insyaf kembali ke jalan-Nya. Andaikata di negeri ini ada 1001 macam kejahatan, termasuk hujatan terhadap Islam dan pemeluknya, Tuhan tidak serta merta turun tangan. Tapi selamanya, sebuah kesalahan tidak akan berubah menjadi kebenaran karena perjalanan waktu. Manusia akan menguji kesahihan setiap ucapan, gerak, langkah, dan keputusan siapa saja yang telah beredar di media massa. Usai membincangkan tentang ada atau tidak ada Islamophobia di Indonesia, salah seorang Guru Besar PTKIN mengunggah tulisan Prof. Nurhaidi Hasan yang menyatakan bahwa narasi Islamophobia di Indonesia adalah produk kelompok radikal untuk memojokkan pemerintah. Indonews.id melaporkan bahwa Islamophobia menjadi istilah yang cukup populer digunakan oleh kelompok radikal dalam beberapa waktu belakangan ini. Narasi ini muncul tak hentinya untuk memfitnah pemerintah yang dituding sebagai aktor yang berusaha memecah-belah umat Islam di Indonesia. Prof. Noorhaidi Hasan menyayangkan narasi Islamophobia sebagai fitnah terhadap pemerintah. Ia menilai narasi Islamophobia yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini tak lebih dari sebuah pertarungan kepentingan politik. “Islamophobia menurut saya sudah pasti akan terjadi di negara Muslim mana pun dan tidak terelakkan. Sejauh ini isu Islamophobia sebenarnya hanya dijadikan framing oleh kelompok yang tidak suka dengan pemerintah,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). “Islamofobia itu bisa jadi framing yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menurunkan kepercayaan kepada pemerintah. Perlu ada pendalaman lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok yang gencar melayangkan tudingan Islamophobia di tubuh pemerintah. Kita harus melihat kelompok mana yang mengatakan Islamophobia itu. Kalau berbicara kelompok radikal tentunya range-nya juga lebih luas siapa kelompok radikal itu. Pasalnya, narasi dan tudingan Islamophobia terhadap pemerintah ini jika dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan dan kebingungan di tengah masyarakat.” Pemerintah harus berupaya menjelaskan dan menjernihkan permasalahan tersebut agar masyarakat yang awam itu paham. Menurutnya, jalan keluar yang efektif dan konkrit untuk keluar dari permasalahan narasi radikal yang memecah-belah adalah dengan me-manage keragaman dan menyadarkan kepada tokoh dan masyarakat terkait esensi kehidupan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika ini. Konsep multikulturalisme mengajarkan bahwa semua umat beragama punya hak yang sama untuk beribadah dan menjalankan agamanya.\" Noorhaidi juga mengapresiasi peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme. Secara persentase kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme terorisme itu sudah sangat tinggi sekali, namun menurutnya, tidak cukup hanya peran BNPT saja untuk mengatasi fenomena manipulasi agama yang terjadi di tengah masyarakat, tapi juga perlu peran serta tokoh agama dan masyarakat guna mempersempit ruang gerak kelompok radikal. Sudah seharusnya tokoh-tokoh agama juga berperan menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai, wasathiyah, Islam Nusantara, yang bersahabat dengan budaya lokal. Di samping itu Noorhaidi menilai, penyebaran nilai Pancasila yang luhur kepada masyakarat juga penting dilakukan guna mempersempit ruang gerak kelompok radikal. “Kampanyekan di masyarakat, otomatis ruang gerak kelompok-kelompok radikal yang sering mengatakan islamophobia itu akan semakin sempit, dan tidak akan bisa mempengaruhi opini publik.” Terakhir, Noorhaidi berpesan kepada seluruh pihak terkait, khususnya cendekiawan, tokoh agama, dan masyarakat serta pemerintah untuk terus menggelorakan wacana tentang perdamaian, tentang Islam yang cinta damai untuk memperkuat ketangguhan masyarakat melawan radikalisme. Wacana tentang perdamaian itu harus terus kita gelorakan di masyarakat, bahwa Islam itu cinta damai, yang akan memperkuat ketangguhan kultural masyarakat kita dalam melawan radikalisme. Tulisan itu pun mendapat apresiasi dari para pendukung dan simpatisannya. Penulis merespons dengan mengunggah tulisan tersebut dan mengangkat kembali catatan tentang pro-kontra Islamophobia di Indonesia, sebagai penyeimbang wacana. Bahwa Islamophobia dalam pengertian takut dan khawatir terhadap eksistensi Islam beserta perjuangan amar makruh, nahi mungkar, dan penegakan keadilan di Indonesia itu real ada, dan bukan narasi untuk mendiskreditkan penguasa/pemerintah. Beberapa respons kontra terhadap tulisan Prof. Nurhaidi Hasan tersebut antara lain sebagai berikut. Prof Noorhaidi terlalu membela penguasa dengan memojokkan umat Islam. Mestinya dia melihat persoalan ini secara fair. Lihatlah umat Islam sebagai korban kebijakan penguasa. Dari sisi politik, ekonomi, dan hukum. Dia tidak memahami kenapa isu radikalisme dan terorisme ini terus digaungkan. Antara lain karena para pembenci Islam tidak sudi umat Islam itu merdeka. Di samping itu proyek pemberantasan terorisme itu besar sekali anggarannya, sehingga tak ingin proyek itu berhenti. Secara umum Islamofobia itu bukan berasal dari umat Islam, tapi sebagai akibat kebijakan peguasa terhadap umat Islam. Karenanya orang harus melek fakta di lapangan. Baru-baru ini ditemukan sejumlah amunisi dan senjata AK 47 di rumah seorang warga keturunan China di Bandung. Tapi sampai sekarang tidak diusut. Tidak ada tersangkanya. Coba kalau itu ditemukan di rumah orang Islam. Mungkin sudah didor di tempat. Nah, ini cuma satu fakta saja. Masih banyak yang lain. Isu pengeras suara di masjid, isu uji kompetensi penceramah, dsb. Terlalu banyak untuk disebut satu per satu. Semua karena ketakutan yang tak jelas terhadap Islam. Siapa beropini harus siap menanggung segala reaksi dan konsekuensi. Ada ruang untuk menjawab bila tanggapan-tanggapan pada opininya dirasa tidak memadai. (*)

Brigadir Joshua: “Belajar” dari Kasus Marsinah dan Munir? (3)

Menurut Kolonel (Purn) CPM Nurhana, kasus Marsinah, Munir, dan Sugeng adalah hasil konspirasi tingkat tinggi yang sulit dilacak oleh wartawan biasa, “Kecuali wartawan yang punya dedikasi to tell the truth only the truth.” Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) “PANGLIMA Sampoerna Mengurus Rokok Palsu”. Begitulah judul berita yang ditulis majalah.tempo.co (Sabtu, 27 November 1993). Ketika itu ditulis Tempo, bekas direktur produksi PT HM Sampoerna segera disidangkan, dituduh memalsukan rokok 555 dan Craven A. “Itu urusan pribadi saya,” katanya. Ia punya usaha sampingan mengekspor burung. Tiga tokoh dituduh sebagai pemalsunya: Ir. Bambang Soelistyo alias Pek Thiam Ek, 40 tahun, Budiyanto Sukihardjo alias Tjwa Hwat Yong, 43 tahun, dan Tono Setiawan alias Lie Tik An, 53 tahun. Mereka sudah diadili di PN Surabaya dan divonis bersalah. Menurut penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Bambang adalah pencetus ide pemalsuan tersebut. Pertanyaannya, adakah kaitan antara “surat ancaman” Marsinah yang disita polisi kepada PT Catur Putra Surya (CPS) yang isinya tentang pembuatan plat bungkus rokok merek 555 itu yang membuat Marsinah dibunuh? Pasalnya, jangka waktu antara Marsinah terbunuh dengan proses penyidikan kasus pemalsuan rokok 555 itu hanya berselang sekitar 5 bulan saja, setelah ditemukannya jasad Marsinah, 8 Mei 1993. Pengusutan kasus Marsinah pun baru ditangani Bakorstranasda Jatim mulai Oktober 1993, setelah ada Surat Perintah dari Pangdam V Brawijaya sebagai Ketua Bakorstranasda Jatim kepada Kapolda Jatim pada 30 September 1993. Dus, pertanyaannya, sebegitu rumit dan sulitkah mengusut kasus Marsinah itu sampai menelan waktu sekitar 5 bulan? Adakah kendalanya yang berarti saat itu, hingga akhirnya harus diambil-alih Bakorstranasda Jatim? Bagaimana kinerja Polres Sidoarjo dan Polda Jatim sendiri ketika itu? Inilah yang masyarakat jadi penasaran. Kasus yang seharusnya tidak sulit untuk diungkap, menjadi jlimet seperti penembakan Brigadir Joshua ini. Seperti halnya Brigadir Joshua, jasad Marsinah pun sempat diautopsi dua kali dan, bahkan tiga kali, karena terdapat perbedaan antara autopsi pertama dan kedua. “Tapi, yang ketiga akhirnya tidak jadi karena jasadnya sudah rusak,” tutur seorang advokat senior di Surabaya yang pernah menjadi penasehat hukum terdakwa kasus Marsinah. Akhirnya muncul kecurigaan, sebenarnya ada dua jasad yang dimakamkan saat itu: jasad Marsinah “asli” dan Marsinah “palsu”. Jasad Marsinah “asli” diautopsi di RSUD Nganjuk yang dimakamkan sebagai “Mrs X” di Nganjuk. Sedangkan Marsinah “palsu” dimakamkan di desa tempat tinggal Marsinah sendiri. Kasus kematian Marsinah ini menarik perhatian pakar forensik almarhum Abdul Mun\'im Idries. Dokter forensik pada RSCM Jakarta itu menemukan banyak kejanggalan. Ia menilai visum dari RSUD Nganjuk terlalu sederhana. Hasil visum hanya menyebutkan, Marsinah tewas akibat pendarahan dalam rongga perut. Tidak ditemukan laporan tentang keadaan kepala, leher, dan dada korban. Pembuat visum harusnya menyebutkan apa penyebab kematian, apakah itu karena tusukan, tembakan, atau cekikan? Menurut Mun’im, tidak benar jika hanya disebutkan mekanisme kematian, seperti pendarahan, atau mati lemas. Sementara dalam persidangan terungkap, alat vital Marsinah ditusuk dalam waktu yang berbeda. Namun dalam laporan hasil visum pertama, hanya ada 1 luka. Mengapa hasil autopsi pertama dan kedua bisa berbeda? Kejanggalan lain, menurut Mun’im, adanya barang bukti yang dipakai untuk menusuk alat vitalnya ternyata lebih besar dari ukuran luka yang sebenarnya. Mun’im pun curiga, bahwa pembuatan visum itu tidak benar. Dua orang yang terlibat dalam autopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, yaitu Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian ForensikRSUD Dr Soetomo Surabaya). Karena adanya perbedaan hasil autopsi pertama (di RSUD Nganjuk) dengan autopsi kedua (di RSUD Dr. Soetomo) itulah kemudian dilakukan autopsi ketiga. Tapi, upaya ini gagal dilaksanakan karena jenazah sudah rusak. Lebih parah lagi, barang bukti berupa baju Marsinah yang dikenakan ketika dibunuh dan merupakan barang bukti sangat penting dibakar begitu saja. Hal ini terungkap dalam persidangan di PN Surabaya pada Senin 7 Februari 1994.Pembakaran baju Marsinah terjadi hanya berselang beberapa minggu setelah jenazahnya dibawa ke RSUD Nganjuk. Alasan pihak rumah sakit, karena tak ada petunjuk dari Polres Nganjuk.Sebelumnya, setelah autopsi, barang-barang yang melekat di badan Marsinah memang disimpan di RSUD Nganjuk. Namun, itu tak berlangsung lama. Dari fakta persidangan terungkap ada kejanggalan mengapa baju dan barang bukti lainnya dibakar pihak rumah sakit.Dalam surat yang ditandatangani Kepala RSUD Nganjuk Dr Djarwo P Siswanto, ia sudah memberitahukan Kapolres Nganjuk (Letkol Polisi Hendrajit) bahwa barang bukti itu telah dibakar pihak rumah sakit pada 24 Mei 1993. Alasannya, karena Polres Nganjuk tifak kunjung membalas surat yang mereka kirim sebelumnya.Itulah sepenggal cerita perihal kasus Marsinah yang hingga kini tidak bisa terungkap siapa pelaku sebenarnya, karena 9 tersangka yang diadili sudah dinyatakan “tidak bersalah” oleh Mahkamah Agung. Bagaimana dengan kasus Munir? Mengapa Munir harus dibunuh? Akhirnya dipertanyakan juga, siapa pembunuh aktivis HAM tersebut? Misteri Munir Fakta yuridis, Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranjoyo, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), terdakwa pembunuh Munir Said Thalib, pada 31 Desember 2008 divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Suharto di PN Jakarta. Jaksa Cyrus Sinaga dinilai tak bisa membuktikan “motif dendam”.  Sebelumnya, Jaksa Cyrus mengurai motif mantan Danjen Kopassus tersebut “menghabisi” terkait langkah Munir mengungkap kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997-1998 oleh Tim Mawar Kopassus. Seperti dilansir RADAR Surabaya (Senin, 5 Januari 2009), ia lalu dicopot dari Danjen Kopassus yang baru diemban 52 hari. Ini menyebabkan Muchdi sakit hati dan dendam. Dakwaan pada Muchdi juga didasarkan atas keterangan Corporate Security PT Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto (telah divonis 20 tahun). Polly mengaku sudah mendapatkan “ikan besar” di Singapura. Maknanya, lanjut Jaksa Cirus, dia berhasil membunuh Munir. Atas tuduhan itu, BIN tak bisa begitu saja lepas tangan dari konsekuensi hukum yang dihadapi Muchdi. Apalagi, Polly, mantan Dirut Garuda Indra Setiawan, dan Direktur VI BIN Budi Santoso, juga menyebut Muchdi, mantan Kepala BIN Hendropriyono, serta Wakilnya M. As’ad Ali di persidangan. Mengapa Munir dibunuh? Siapa sebenarnya pelakunya? Adakah ini berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pembela HAM Indonesia? Adakah ini hasil operasi Indonesia Contra? Artinya, Munir justru dihabisi intelijen asing dalam operasi Indonesia contra? Mengapa Polly terbang satu pesawat dengan Munir? Ini tak diungkap secara transparan. Apa benar “ikan besar” itu adalah Munir? Rencana Munir melanjutkan studinya di Belanda sebenarnya telah diketahui banyak pihak. Selain untuk studi dengan biaya sebuah lembaga asal Amerika Serikat (AS), sedianya pada 7 September 2004 itu Munir mau menyerahkan “dokumen rahasia” pelanggaran HAM. Konon, Munir dari Jakarta membawa 2 tas. Koper berisi pakaian, dan tas kerja hitam isinya dokumen pelanggaran HAM di Indonesia seperti peristiwa Tanjungpriok, Warsidi Lampung, Timor-Timur, dan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh. Jadi, “ikan besar” itu adalah sandi dari “dokumen rahasia”? Ketika rehat Bandara Changi, Polly dan Munir turun dan minum di Café Bean, Changi. Mereka memesan minuman. Tas berisi dokumen yang dibawa Munir gagal diserahkan ke agen asing. Karena gagal, agen asing yang menyaru sebagai pelayan café itu meracuni minuman Munir dengan arsenik cair. Padahal, Polly sempat mencegah Munir agar tak meminumnya, dan menawarkan kopi pesanannya, tapi ditolak. Beberapa saat sebelum meninggalkan cafe, Munir mulai tampak linglung. Bisa jadi, Munir itu dibunuh karena dianggap membahayakan jika BIN menangkap Munir dan agen asing penerima tas itu. Supaya jaringan intelijen asing ini tak terbongkar, maka Munir harus dihabisi. Selang sekitar 3 jam setelah Garuda meninggalkan Bandara Changi, Singapore melanjutkan perjalanan ke Amsterdam, Munir mulai sakit perut dan muntah. Pertolongan dr. Tarmizi Hakim di atas pesawat, gagal: Munir tewas! Anehnya, hasil autopsi lembaga forensik pemerintah Belanda (Netherland Forensisch Instituut-NFI) baru diketahui 2 bulan kemudian. Disebutkan, di lambung Munir terdapat kandungan racun arsenik melebihi batas maksimal yang bisa ditoleransi tubuh: 456 mg. Mengapa NFI menyerahkan hasil autopsinya kepada Indonesia begitu lama? Mungkinkah lembaga intelijen Belanda FDN terlibat dalam operasi Indonesia contra ini? Di mana dokumen rahasia yang ketika itu dibawa Munir hingga di Bandara Changi itu? Sayangnya, begitu Munir ditemukan tewas, tas hitam itu raib. Entah dari intelijen mana yang mengambilnya. Dengan kematian Munir, pihak yang paling dirugikan yaitu BIN. Sebab, Munir adalah aset negara yang bisa membantu membongkar jaringan intelijen asing yang beroperasi di Indonesia. Jadi, tidak mungkin BIN terlibat pembunuhan Munir. Apalagi, penyebab kematian Munir adalah racun arsenik cair yang tak dimiliki BIN. Dari puluhan jenis racun arsenik, yang meracuni Munir adalah satu jenis arsenik yang hanya dimiliki asing. Setelah kasus itu, pelayan yang mengantar minuman sudah tidak ada lagi di café tempat Munir minum. Terungkap pula, ternyata si pelayan baru bekerja di café itu sekitar 3 bulan. Setelah Munir terbunuh, pelayan ini menghilang. Pemilik café juga berganti. Jadi, sejak tiga bulan sebelumnya, Munir menjadi target operasi Indonesia contra. Bagi intelijen asing, dokumen yang dibawa Munir itu sangat penting. Sebab, dengan dokumen tersebut, mereka bisa menyeret Indonesia ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. NFI sendiri cenderung mempersulit pemerintah Indonesia ketika meminta hasil autopsi dan sample organ Munir. Entah apa alasannya, organ Munir disimpan di NFI. Itu yang memperkuat dugaan, operasi Indonesia contra atas Munir ini juga melibatkan intelijen FDN. Terlebih lagi, Suciwati, istri Munir menolak autopsi ulang. Padahal, dengan autopsi ulang atas jenazah Munir, bisa mengungkap dugaan adanya keterlibatan agen asing dalam pembunuhan Munir ini. Sayangnya, Polri tak berusaha menyentuh dugaan tersebut. Polri lebih suka mengusik mantan pejabat BIN seperti Muchdi. Padahal, tidak semua operasi intelijen bisa dibuka secara transparan. Menurut Kolonel (Purn) CPM Nurhana, kasus Marsinah, Munir, dan Sugeng adalah hasil konspirasi tingkat tinggi yang sulit dilacak oleh wartawan biasa, “Kecuali wartawan yang punya dedikasi to tell the truth only the truth.” “Sampai sekarang memang hanya Allah, Tuhan semesta, yang paling tahu apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus-kasus tersebut,” lanjut Nurhana yang menjabat Dan Pomdam Brawijaya (1993-1996) itu. Akibatnya memang pasti ada korban berikutnya akibat carut-marut kondisi peradilan di Indonesia. “Dan opini publik yang dibentuk oleh pihak sponsor tertentu,” ungkap Nurhana. (*)

Memilih "Muslimin " Hanya Sekadar Nama

Oleh Ady Amar | Kolumnis  APALAH arti sebuah nama, kata Shakespeare. Itu bisa ditemukan dalam karya novel masterpiece-nya Romeo and Juliet. Sebuah novel roman yang berakhir tragis. Ada dialog di sana yang diucap Romeo, \"What\'s in a name? That which we call a rose by any other name would smell a swett.\" Dalam Islam tentu tidak demikian. Memberi nama anak mesti dengan nama yang baik. Setidaknya punya arti baik. Berharap sang anak akan tumbuh sebagaimana nama yang disematkan. Memberi nama yang baik, itu bukti awal harapan orang tua pada sang anak. Bagian dari doa kebaikan pada sang anak. Konon kelak di surga, nama yang tersemat di dunia adalah nama yang dipakai di sana. Maka jika nama indah disematkan pada sang anak, pertanda memang ia pantas sebagai penghuni surga. Tapi bukan berarti penghuni surga kelak tidak ada yang dipanggil namanya dengan nama yang tidak bermakna, atau nama yang bahkan kurang elok untuk diucap. Di surga kelak ia akan tetap dipanggil dengan nama yang melekat di dunia. Tidak tahu pasti, apa bisa menukar nama di surga kelak. Nama yang kurang elok bisa diganti dengan nama indah. Wallahu a\'lam. Hari-hari ini pemberitaan pemberian nama sang anak, dan itu untuk menegaskan identitas agama yang dianutnya, Muslimin, jadi pembicaraan ramai. Niat orang tua itu pastilah baik, agar sang anak dengan menyandang nama Muslimin, ia akan tumbuh dengan tetap memegang panji agamanya dengan kokoh. Akan merasa malu jika melakukan perbuatan tidak terpuji. Niat orang tua itu mulia. Pasti banggalah orang tuanya melihat  sang anak bisa berkarir di militer. Dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda). Hari-hari ini berita tentang Kopda Muslimin bersaing ketat dengan berita tembak-menembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam mengungkap Kopda Muslimin tampak polisi tidak kesulitan. Bisa diacungi jempol. Secepat kilat 4 tersangka eksekutor ditangkap. Sekaligus otak pelakunya, Kopda Muslimin. Berkat CCTV peristiwa penembakan Rina Wulandari (34), istri Kopda Muslimin, itu bisa diungkap. Rina Wulandari ditembak eksekutor bayaran. Didalangi sang suami. Konon sudah 4 kali rencana niat menghabisi sang istri diupayakan Kopda Muslimin. Dengan berbagai cara. Coba diracun, diguna-guna, seolah adanya perampokan di rumahnya dengan niat membunuhnya. Dan terakhir, ditembak dengan proyektil tembus ke perutnya. Rina Wulandari sakti, tidak juga. Hanya takdir belum menjemputnya.  Tapi pada kasus tembak-menembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi tampak kesulitan mengungkapnya. Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo mati mengenaskan. Beberapa peluru menembus tubuhnya. Keluarga Brigadir Yosua membuka peti jenazah menemukan goresan di beberapa bagian tubuhnya, beberapa jari tangan patah, mata lebam seperti kena bogem, dan seterusnya. Seperti dituduhkan ada penyiksaan sebelum ia dihabisi. Peristiwa Kopda Muslimin yang berencana menghabisi sang istri, itu mudah diurai. Bahkan motif pembunuhannya. Ada wanita idaman lain yang disangkutkan pada Kopda Muslimin. Mungkin Kopda Muslimin ingin berpoligami, tapi persyaratan sebagai anggota militer itu ribet, bahkan sulit bisa ditempuhnya. Maka memilih pilihan gila dengan membunuh sang istri jadi pilihannya. Kasus Kopda Muslimin tidak perlu ada pressure dari masyarakat untuk mengungkapnya. Mulus-mulus saja dan dalam waktu relatif singkat peristiwa dan motifnya bisa diungkap. Pada kasus kematian Brigadir Yosua untuk mengungkapnya, apalagi sampai siapa aktor intelektualnya, perlu tekanan luar biasa. Masyarakat etnis Batak, tidak terima melihat kematian \"saudaranya\" yang dianggap tidak wajar.  Mau tidak mau kasus ini dipaksa untuk diungkap transparan. Irjen Ferdy Sambo dan beberapa petinggi polisi sudah di-non aktifkan. Presiden Joko Widodo pun perlu meminta Kapolri untuk mengungkapnya secara transparan. Tapi sayang pada kasus Km 50--terbunuhnya 6 laskar FPI--sikap Jokowi pasif. Bahkan eksekutornya pun diputus bebas murni. Ketidakadilan memang acap dipertontonkan. Duh, Gusti! Siang ini kabar menyesakkan dada muncul. Kematian Kopda Muslimin beredar luas. Bahkan beberapa media televisi menganggapnya sebagai berita penting dan perlu menempatkan pada breaking news. Kopda Muslimin pagi hari (28 Juli) meminta maaf pada bapaknya, di Kendal, Jawa Tengah. Disarankan sang bapak untuk menyerahkan diri saja. Muslimin masuk pada salah satu kamar, dan ditemukan tak bernyawa dengan diawali muntah-muntah. Rasanya ia tak kuat menanggung malu, dan tentu hukuman berat bakal menanti. Bunuh diri jadi jalan pintas menuju kematiannya. Betapa hancur luluh hati orang tuanya. Upaya memberi nama yang baik pada anak lelakinya, mendidiknya secara baik, dan menikahkannya. Kewajiban selaku orang tua sudah ditunaikan. Tampaknya itu masih kurang. Dan sang anak memilih jalan takdirnya sendiri. Memilih \"Muslimin\" hanya sekadar nama. Memilih neraka jahanam selama-lamanya. Kopda Muslimin dan Brigadir Yosua memilih jalan takdir kematiannya sendiri. Meski motif pembunuhan Brigadir Yosua belum terang benderang. Tapi spekulasi mengendus adanya motif asmara antara Brigadir Yosua dan istri Irjen Ferdy Sambo. Pada waktunya kotak pandora kematiannya akan terbuka terang benderang, atau justru tertutup rapat-rapat. Satu hal yang pasti, di neraka kelak tidak dikenal nama Kopda Muslimin atau lainnya. Antarpenghuni neraka tidak saling menyapa. Mereka sudah disibukkan dengan siksa neraka yang maha dahsyat. Dan itu mengerikan. Naudzu Billahi min Dzalik. (*)

Kekuasaan tanpa Rakyat

Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  Institusi negara secara masif dan berjamah telah dimanfatkan sebagai alat memperkaya diri sekaligus menjadi kekuatan represif. Rakyat yang telah memberikan kewenangan dan otoritas kepada aparatur pemerintahan,  terus menerus menjadi korban eksploitasi. Babak belur dan terniaya bahkan harus kehilangan nyawa secara tragis oleh pelbagai perilaku wakil-wakil dan petugas rakyat sendiri. Kematian HAM, Kematian demokrasi dan kematian konstitusi menjadi serba permisif di negeri yang  Pancasila digali dari buminya tempat berpijak. Mungkin rakyat Indonesia sudah saatnya harus melakukan refleksi dan evaluasi total terhadap proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Koreksi menyeluruh terhadap apa yang disebut dengan konsensus nasional. Jujur ke dalam pada perjalanan sejarah dan mampu mengambil hikmah dari arus besar politik dan Ideologi yang mengakar pada entitas Indonesia. Memikul dan terpikul natur menggerakan revolusi sosial demi mencapai cita-ciia dan tujuan proklamasi kemerdekaan. Menjadi bangsa yang benar-benar  beradab, bersungguh-sungguh  mengupayakan kemakmuran dan keadilan di dalam negeri dan ikut menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia. Boleh jadi ada yang salah  baik secara personifikasi maupun sistemik dari perjalanan kebangsaan Indonesia selama ini. Selain kuatnya hegemoni dan dominasi dari kapitalisme dan komunisme global, negara dan rakyat Indonesia semakin terpuruk karena ketiadaan karakter nasional bangsa. Budaya materialistis dan kebebasan tanpa ahlak menyebabkan Indonesia hanya menjadi negara dan bangsa pasar,  menjadi sekedar bahan baku dan komoditi dari pemain-pemain utama industri skala besar dunia. Ekonomi, politik dan budaya menjadi konsumsi impor dari bangsa asing yang kekayaannya justru didapat dari negerinya sendiri. Sejatinya Indonesia telah menjadi bangsa kerdil dalam kebesarannya, menjadi pecundang dari nasionalisme dan patriotisme  yang erat melekat dalam jatidirinya. Sebuah negara  yang rakyatnya hidup dan menjadi korban dari eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Seperti kata salah satu pendiri bangsa dan sang proklamator, Indonesia tak ubahnya telah mewujud sebagai bangsa kuli di atas bangsa kuli. Negeri para bedebah dan bangsa yang tergolong hipokrit. Miskinnya kehadiran pemimpin nasional yang berkarakter dan mencintai rakyatnya, menjadi faktor signifikan terjadinya kemiskinan bangsa. Sangat sulit menemukan pemimpin yang dapat diandalkan dalam mengemban amanat penderitaan rakyat. Hanya ada para pejabat yang kebanyakan bermental pengecut dan korup. Praktek-praktek KKN, kebijakan yang menindas rakyat dan penghianatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan  NKRI. Telah dianggap sebagai kelaziman dan berlaku dalam keseharian. Kini, bukan hanya menggerus hak dan kewajiban,  kehidupan rakyat juga terancam keamanan dan keselamatan hidupnya. Tragedi mengintai kapan saja dan siapa saja, terlebih bagi mereka yang tergoling kelas bawah dan  hidupnya akrab dengan keterbatasan dan kekurangan. Rakyat jelata seperti itulah yang terus diintai kriminalsasi dan dibayangi maut oleh distorsi aparatur penyelenggara negara. Hukum telah menjadi alat penindasan bagi si miskin dan yang lemah, sementara orang kaya dan berpengaruh memainkannya sesuka hati. Segelintir orang dan kalangan minoritas, secara perlahan telah menjadi tirani atas mayoritas. Sedikit orang telah mengatur dan menentukan nasib dan kehidupan rakyat banyak. Penguasaan hajat hidup orang banyak mulai dari tanah dan lahan produktif, kawasan hutan dan perkebunan, wilayah laut dan kepulauan tertentu, serta wilayah-wilayah yang menjadi sumber energi berupa pertamigas. Telah menjadi perampasan dan perampokan kekayaan alam dan aset negara yang dilegalkan atas nama konstitusi. Produk undang-undang dan kebijakan strategis lainnya, telah berubah sebagai kedok sekaligus alat perlindungan bagi  penjahat negara yang bersembunyi dibalik birokrasi, korporasi, politisi dan semua yang terafiliasi dengan kepemilikan modal besar. Negara pada esensi dan  substansinya, hanya berupa daerah jajahan bagi kolonialisme dan imperialisme modern dalam bentuk oligarki. Konspirasi jahat para pemilik modal dengan birokrasi dan partai politik serta ternak-ternak oligarki lainnya  yang telah membajak negara. Pada akhirnya situasi yang demikian, telah menjadi realitas obyektif dan kenestapaan panjang bagi seluruh rakyat Indonesia.  Apa yang telah diperjuangkan dan dikorbankan rakyat dari generasi kegenerasi tak pernah mendatangkan kebahagian bagi rakyat. Negara bangsa Indonesia seperti mengalami mimpi abadi tentang kemakmuran dan keadilan. Tak pernah tersadar dan bangun untuk mewujudkannya. Alih-alih menghadirkan negara kesejahteraan, Indonesia kembali harus memeras keringat, meneteskan air mata dan menumpahkan darah rakyatnya sendiri karena bangsa asing dan segelintir bangsanya sendiri.  Kesinambungan penderitaan rakyat dalam jangka panjang dan tanpa batas waktu, ketika negara hadir tanpa pemimpin dan hanya ada penguasa. Ketika banyak pemimpin yang begitu berjarak antara nilai-nilai  dan tindakannya. Negara yang terus memisahkan pemimpin dengan rakyatnya terasa seperti suasana tanpa pemerintahan dan ranpa negara. Saat di satu sisi feodalisme melahirkan pertentangan kelas sosial, di sisi lain liberalisasi  dan sekulerisasi mereduksi nilai-nilai kemanusiaan. Ketika itu rakyat akan terus menjadi korban dari kekuasaan yang euforia dan fatalistik. Sebuah wajah Kekuasaan tanpa rakyat. Munjul-Cibubur, 28 Juli 2022

Bahaya Tionghoa (China) Era Jokowi

Apalagi negara terperangkap hutang yang sangat besar dengan RRC dan warga China yang sering disebut Oligarki itu sudah menguasai semua lembaga negara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PADA pertengahan abad ke-19, jumlah imigran Tionghoa yang masuk sudah mencapai seperempat juta orang. Jumlah itu terus meningkat hingga pada 1930. Orang-orang Tionghoa yang jumlahnya makin banyak itu kemudian tinggal berkelompok di satu wilayah yang berada di bawah kontrol pemerintah Hindia-Belanda. Biasa disebut Pecinan. Dalam bidang sosial-budaya, mereka digabung dalam organisasi Tiong Hoa Hwee Koan (THHK). Sementara, di bidang ekonomi, organisasi Siang Hwee, sebuah kamar dagang Tionghoa (Chineze kamer van koophandel) didirikan. Mereka selanjutnya tinggal untuk selamanya di Nusantara. Hasrat dan keinginan untuk menguasai Jawa seperti apa yang pernah dilakukan oleh Khubilai Khan tidak pernah surut dan padam. Orang orang China sepanjang sejarah terus berbondong-bondong masuk ke Nusantara. Pada 1619 Belanda menunjuk Souw Beng Kong menjadi Kepitein der Chinezen di Batavia. Dan, pada 1837 ditunjuk Tan Eng Goan sebagai Mayoor der Chinezen di Batavia. Ketika itu warga China yang melakukan penyuapan kepada pegawai kompeni sudah dipraktekkan. Dengan minum minuman keras hingga memberikan regognitiegeld (uang dibayar setiap tahun yang dibayarkan sebagai pengakuan atas hak). Belanda tidak akan mampu menguasai Nusantara selama 350 tahun tanpa bantuan opsir China. Itulah sebenarnya yang melakukan dan melaksanakan order penindasan. Berabad-abad Belanda mewariskan struktur ekonomi didominasi ke pedagang China. Penghianatan China di Nusantara antara lain: - Menjadi kaki tangan Belanda dalam menjajah Nusantara. - Mendzalimi warga pribumi dengan sebutan Inlander dan digolongkan dalam kelas terbawah. - Dalam pertempuran 10 November 1945 memberi ruang gerak sekutu. Wajar jika tidak peduli dengan warga pribumi yang berlumuran darah. Bahkan mengaktifkan prajurit kuncir yang kejam, dikenal dengan Poh An Tui. - Sebagai kaki tangan Belanda dalam pertempuran agresi pertama 21 Juli 1947. - Mendirikan dan mendanai PKI Muso termasuk mensuplai senjata. - Mendanai dan mendukung PKI DN Audit kemudian meletus G 30 S PKI. Paska tragedi G-30-S/PKI tersebut munculah Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 berisi antara lain pembatasan dan perayaan China. Disusul Surat Edaran No. 06/Preskab/6/67 tentang penggunaan nama China dan istilah Tionghoa/Tiongkok ditinggalkan. Gerak-gerik masyarakat China mendapatkan pengawasan ketat dari Badan Koordinasi Masalah China (BKMP) yang menjadi bagian dari Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin). Muncullah Keputusan Presiden Kabinet No. 127/U/KEP/12/1966 tentang nama bagi masyarakat China. Beruntun keputusan Presiden Kabinet No. 37/U/IV/6/1967 tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian masalah China. Pada tahun yang sama muncul Surat Edaran Presidium Kabinet RI No. SE.06/PresKab/6/1967 tentang kebijakan pokok WNI asing dapam proses asimilasi terutama mencegah kemungkinan terjadinya kehidupan ekslusif rasial. WNI yang masih menggunakan nama China diganti dengan nama Indonesia. Mereka memegang teguh ajaran dan filsafat Sun Tsu, Seni Perang, dipelajari dengan tekun dan sungguh-sungguh. Politik bisnis, bisnis itu perang. Kalau pasar adalah medan perang maka diperlukan strategi dan taktik. Sun Tsu menulis: “Serang mereka di saat mereka tak menduganya, di saat mereka lengah. Haruslah agar kau tak terlihat. Misteriuslah Agar kau tak teraba. Maka kau akan kuasai nasib lawanmu. Gunakan mata-mata dan pengelabuhan dalam setiap usaha. Segenap hidup ini dilandaskan pada tipuan”. Ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden No. 27 tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI. Sementara, PBB justru melindungi eksistensi warga Pribumi. Melalui Sidang Umum PBB 13 September 2007, mengakui bahwa setiap belahan bumi itu ada penduduk asli (Indigenous People = Pribumi) yang harus dijaga. Pada pendiri bangsa ini sudah berfikir untuk melindungi anak cucu dari kejahatan yang akan memusnahkannya. Di situlah lahir Pancasila dan UUD 1945. Sebagai penghormatan pada kaum pribumi, maka lahirlah Asuransi Bumiputera. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Instruksi Presiden No 14/1967 yang melarang etnis China merayakan pesta agama dan penggunaan huruf huruf China dicabut, sehingga lahirlah Keputusan Presiden No. 6/2000, yang memberikan warga China kebebasan melaksanakan ritual keagamaan, tradisi, dan budaya kepadanya. Era Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden No. 19 tahun 2002, hari Imlek menjadi hari libur Nasional. Sejarah terus berlanjut yang tidak pernah dipikirkan oleh para pendiri negeri tercinta ini. Pada Rapat Paripurna MPR RI pada 9 Desember 2001, amandemen ketiga UUD 45. Perjuangan bangsa dengan susah payah dijalani dan diperjuangkan tiba- tiba berahir. Hak Indigenous People terkenal dengan Trilogi Pribumisme dianggap tidak ada. Tidak lagi diakui Pribumi sebagai pendiri negara, penguasa dan pemilik negara. Pasal 6 ( 1 ) UUD 45 yang semula berbunyi: “Presiden ialah orang Indonesia Asli”, diganti menjadi: “Presiden dan Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden”. Sampai di sini mimpi Khubilai Khan sejak abad 13 terwujud dan berhasil menembus pusat kendali politik. Dipertontonkan kepada dunia warisan perjuangan bangsa dibelokkan, pagar negara dirobohkan. Peluang emas bagi warga khususnya keturunan China berlompatan, lalu mendirikan Partai Politik yang sudah diduga arahnya akan menguasai Nusantara. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lahir Keputusan Presiden No. 12 tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera No. SE - 06/Pred.Kab/6/1967, isinya “kita tidak boleh menyebut China diganti Tionghoa atau komunitas Tionghoa. Sekilas sejarah ini luar biasa, Indonesia tidak pernah mempermasalahkan negeri leluhurnya disebut sebagai identitas aslinya (India, Arab, dll). Kita mengada-ada yang sebenarnya tidak ada yaitu: RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Dalam sejarah di Nusantara terus sebagai penghianat bangsa dan negara. Tentu tidak menafikan ada beberapa warga keturunan China yang tampil patriotik membela negara bahkan sebagai menteri. Tibalah sejarah sedang mencatat di era Presiden Joko Widodo, negara sudah terbuka tanpa hambatan dengan dalih investasi masuklah TKA China tidak diwaspadai, bahkan dilindungi dengan berbagai macam dalih sebagai tenaga kerja ahli dan macam dalih lainnya. Ada keresahan masyarakat bahwa Indonesia sudah dekat, bahkan sudah dikuasi RRC, tidak bisa disalahkan dan tidak bisa diremehkan. Apalagi negara terperangkap hutang yang sangat besar dengan RRC dan warga China yang sering disebut Oligarki itu sudah menguasai semua lembaga negara. Mereka sudah menguasai semua sektor ekonomi dan arah politik negara Indonesia. Negara dalam bahaya – bahaya dan bahaya! (*)

Tidak Sadar Dirinya Islamopobia

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Mahfud MD membela bahwa pemerintah tidak Islamophobia, ia menyatakan \"yang mengatakan itu Abu Janda, bilang ke ini, lalu dibilang Islamophobia, dia yang fobi, pemerintah kan tidak\". Abu Janda sendiri kemudian nyeletuk \"Pak Mahfud, cuma orang tidak waras yang percaya ada Islamophobia di Indonesia\". Islamophobia adalah ketakutan berlebihan kepada Islam. Ketakutan itu muncul karena memang dia memegang keyakinan bukan Islam sehingga Islam adalah pesaing bahkan musuh. Atau timbul karena kebodohan atau kejahilan terhadap ajaran Islam sendiri. Komunitas ini terbanyak justru dari orang Islam. Muslim yang jahil pada Islam.  Tingkat kebodohan tertinggi adalah orang bodoh yang tidak menyadari bahwa dirinya bodoh. Orang yang benar-benar sakit jiwa adalah orang yang tidak meyakini bahwa dirinya sakit jiwa. Lebih parah dia berhalusinasi bahwa orang selain dia yang sakit jiwa. Ia yang paling sehat.  Abu Janda menyatakan bahwa orang tidak waras yang percaya ada Islamophobia di Indonesia. Itu sama saja dengan menuduh Pak Mahfud tidak waras, karena yang bersangkutan menganggap di masyarakat ada Islamophobia  hanya pemerintah tidak. Abu Janda sebenarnya mengakui dirinya tidak waras karena dia tidak sadar masuk dalam model dari kaum Islamophobia.  Empat bentuk sikap Islamophobia, yaitu : Pertama, menista atau menodai agama Islam seperti menyerang kenabian dan atribut Islam lainnya, menyimpangkan pemahaman Islam ke arah persepsi atau nafsunya sendiri, atau juga memprofankan kitab suci. Qur\'an yang semata dijadikan kitab akademis.  Kedua, memfitnah bahwa Islam menciptakan terorisme dan radikalisme. Anti kemajemukan dan hanya membangun fanatisme. Selanjutnya teror, radikal, intoleran itu digelindingkan secara masif untuk membangun ketakutan. Umat Islam dipojokkan dan dipinggirkan.  Ketiga, menyikapi berlebihan terhadap kelembagaan Islam. Pembubaran HTI maupun FPI lalu pembekuan ACT tanpa proses dan putusan Pengadilan adalah sebuah contoh.  Di sisi lain lembaga-lembaga yang mengatasnamakan agama padahal sesat dan meresahkan dibiarkan berkembang seperti Ahmadiyah, Syi\'ah,  Baha\'i, LDII, dan lainnya.  Keempat, kriminalisasi ulama dan tokoh atau aktivis Islam. Ulama atau tokoh Islam yang meninggal tidak wajar patut dicurigai sebagai pembunuhan. Butuh pembuktian lanjutan. Perkara sederhana yang didramatisasi atau proses yang dibuat berlarut-larut adalah bagian dari kriminalisasi.  Jangan gunakan istilah kafir, hindari terma jihad, khilafah, qital, qishash atau lainnya, salam harus untuk semua agama, kritisi pandangan keagamaan soal waris, jender, dan perkawinan beda agama, lalu kecam yang tidak bisa menerima LGBT atau budaya syirk, berdoalah dengan bahasa Indonesia dan jangan kearab-araban. Islam harus sesuai dengan adat dan budaya Indonesia. Nah, semua itu adalah Islamophobia.  Nyatanya di Indonesia itu marak Islamophobia baik yang terjadi di masyarakat maupun dilakukan oleh pemerintah. Hanya persoalan yang paling lucu dan aneh adalah bahwa mereka tidak mengakui dan menyadari atas perilaku Islamophobia itu. Berwajah suci bening, bijak dan tanpa dosa. Indonesia sangat menghargai Islam, katanya. Preet.  Bapak Abu Janda yang sangat Islami telah bersabda \"Cuma orang tidak waras yang percaya ada Islamophobia di Indonesia\". Bagus juga ya, artinya kita berantas orang tidak waras, kita basmi Islamophobia, kita gerakan bersama Anti-Islamohobia. Kita buat Undang-Undang Anti Islamophobia. Agar benar ucapan Bapak Abu Janda dan Bapak-Bapak lainnya bahwa di Indonesia tidak ada Islamophobia.  Hayo basmi Islamophobia, hidup Gerakan Anti Islamophobia! Bandung, 28 Juli 2022

Presiden Berpotensi Masuk Jebakan China

Kunjungan Presiden Jokowi saat ini ke China diduga kuat tak akan membawa kebaikan untuk bangsa dan negara ini, tetapi justru membayakan Indonesia untuk masa depan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo berangkat ke Beijing pada Senin (25/7/2022), untuk kunjungan ke China. Agenda apa yang akan dibicarakan semua belum mengetahui. Peneliti Jepang, Masako Kuranishi dari Universitas Tsurumi dan Universitas Seigakuin Jepang mengingatkan Indonesia agar sangat hati-hati terhadap gerakan China di Asia terutama di Indonesia. Jangan sampai salah langkah kalau tak mau negeri Nusantara ini berantakan nantinya gara-gara China. China punya rencana atau konsep besar sejak Oktober 2013 terhadap Asia, yaitu Maritime Silk Road atau sering dijuluki One Belt One Road atau OBOR, sebuah ide yang dilemparkan oleh Presiden China Xi Jinping. Secara kasar dikatakan munculnya hegemoni China terhadap negara-negara di Asia, seperti di Indonesia akan dimulai dengan penguasaan Kereta Api (KA). Daerah yang dilewati akan dikuasai China. Awal kerja patungan 60% Indonesia dan 40% China. Ada agenda tersembunyi, China yakin Indonesia akan susah membayar dan pada akhirnya penguasaan mayoritas akan beralih ke pihak China. Demikian rencana tenaga kerja sejak awal sudah dirancang, akan didatangkan dari China. Gesekan dengan warga pribumi mereka sudah siap. China akan memberikan pinjaman yang sangat besar ke Indonesia. Kuranishi sampai heran Indonesia kok mau menerima pinjaman tersebut, dengan bunga 2%, padahal Jepang bisa memberikan pinjaman dengan bunga 1% per tahun. China dengan bermuka manis sengaja memberikan pinjaman, China itu tahu persis Indonesia akan kesulitan mengembalikan pinjamannya, sehingga akan lebih mudah dikendalikan dan dikuasai menyangkut sumber ekonominya. Itu kata Masako. China begitu manis untuk Indonesia. Bahkan, sejak awal China sudah mempersiapkan sebuah tindakan yang juga diperlukan apabila di Indonesia sampai timbul kerusuhan anti China. Masuklah proyek infrastruktur dari China: pembangunan 24 pelabuhan, 15 bandar udara (bandara), pembangunan jalan sepanjang 1000 km, jalan kereta api 8.700 meter, pembangunan tenaga listrik berkapasitas 35.000 Mega Watt. Itu terjadi setelah Jokowi pidato di KTT APEC di Beijing 8-12 Nopember 2014 yang meminta negara negara pasifik menanamkan modalnya di Indonesia. Ini langsung ditangkap peluang itu oleh China yang sejak abad ke-13 sudah akan menguasai Nusantara. Presiden Jokowi begitu ada tawaran utang (pinjaman) bergerak cepat tanpa berpikir tentang kemampuan membayar dan resiko utang yang akan terjadi. Pada 25-27 Maret 2015, China mengkongkritkan rencana pinjaman dan pembangunan yang dijanjikan China sebelumnya. Gayung bersambut disetujuinya delapan nota kesepakatan China-Indonesia. Dan pada 27 Mei 2015 Wakil Perdana Menteri China datang ke Indonesia. China akan mempererat kerjasama di bidang keamanan politik, ekonomi, dan perdagangan. Presiden Jokowi lengah. Dari kedelapan nota kesepahaman tersebut ada implikasi dan memunculkan isu strategis yang membahayakan negara dengan datangnya jutaan warga China masuk ke Indonesia. Karena penduduk China sudah mencapai 1,6 miliar jiwa. Masuknya warga China ke Indonesia jelas ada skenario lain dari RRC untuk melakukan Overseas Chinese, untuk menguasai sumber daya lain dengan nafas Post-neo-colonialism, juga Planted agent RRC di uar negeri. Kunjungan Presiden Jokowi saat ini ke China diduga kuat tak akan membawa kebaikan untuk bangsa dan negara ini, tetapi justru membayakan Indonesia untuk masa depan. Apalagi Jokowi ketemu Xi Jinping dalam kondisi sangat lemah dari dukungan ekonomi (karena hutang yang sudah jatuh tempo) dan politik (begitu berani  mengembalikan TKA yang sudah masuk ke Indonesia) akan ada ancaman dari China. Pengamat politik Rocky Gerung meyakini, Jokowi dalam pertemuan itu akan membahas masalah Ibukota Negara (IKN) dan utang luar negeri Indonesia.  mengangap, sikap Jokowi dalam membaca geopolitik cenderung dangkal dengan mengunjungi China, kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube-nya, Rocky Gerung Official, Selasa (26/7/2022). Bahkan kalau dengan dalih investasi ada agenda menambah hutang kepada China..habis sudah Indonesia. (*)

Kebangkitan dan Jati Diri Umat

Karenanya kerjasama dengan dan belajar tentang kebaikan dari siapa saja adalah tabiat alami dari Umat ini. Kerena percikan-percikan kebaikan itu di mana saja bersumber dari “Al-Haqq”. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation BERABAD-abad sebelum lahirnya Muhammad SAW, nabi dan rasul terakhir ke dunia ini, Barat (baca Yunani) dan Timur (baca Persia) telah banyak melahirkan filosof-filosof karya-karya besar pada masanya. Keduanya bahkan merupakan bangsa adi daya (super power) yang sangat berkompetisi. Menang-kalah dalam peperangan di antara mereka silih berganti. Dalam situasi itulah Rasulullah diutus dengan ajaran yang universal “laa syarqiyah wa laa ghorbiyah”. Bahwa ajarannya tidak terdefenisiikan oleh batas geografis, Barat atau Timur. Dan yang lebih penting ajaran itu bukan hadir untuk meniru yang dianggap pada masanya. Bahkan di atas dari semua itu dunia menilai peradaban identik dengan Peradaban Yunani (Greek Civilization) di Barat. Dan peradaban Persia (Persian Civilization) di Timur. Arab sendiri dianggap bangsa yang tiada peradaban. Hebatnya Rasulullah pun hadir dengan peradaban pertama yang paling universal dan kokoh. Dan uniknya adalah dalam proses menghadirkan peradaban itu Rasulullah SAW tidak meniru-niru kreasi Barat (Yunani) ataupun Timur (Persia) yang dianggap hebat di zamannya. Pelajaran terpenting dari cuplikan sejarah ini adalah bahwa tidak mungkin untuk Umat ini bangkit jika masih memiliki rasa minder (inferiority complex). Dan dalam proses kebangkitannya, Dan Umat ini tidak pernah kuat dengan belas kasih orang lain, Barat maupun Timur. Umar Ibnu Khattab pernah menegaskan: “Sungguh Allah telah memuliakan kita dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan tanpa Islam, Allah akan menghinakan kita kembali”. Sebenarnya bukan berarti Umat ini tidak perlu belajar dari orang lain. Karena yakinlah kebenaran dan kebaikan itu sifatnya universal. Kebaikan yang ada pada orang lain adalah hikmah-hikmah yang bertebaran dari Sumber yang sama. “Jangan sekali-kali ragu. Karena kebenaran itu dari Tuhanmu”. (Al-Quran). “Hikmah adalah mutiara yang hilang dari beriman. Di mana saja kamu dapatkan ambillah”. (Hadits). Karenanya kerjasama dengan dan belajar tentang kebaikan dari siapa saja adalah tabiat alami dari Umat ini. Kerena percikan-percikan kebaikan itu di mana saja bersumber dari “Al-Haqq”. Yang dimaksud tidak meniru dan menjiplak dari orang lain di atas lebih sesungguhnya sekedar sebagai peringatan agar Umat ini dalam mindset dan mentalitas jangan kehilangan jatidiri. Bahwa apapun dan bagaimanapun keadaan dunia, jati diri Umat ini tetap “iman-Islam”. “Wa laa tahinu wa laa tahzanu wa antum Al-a’launa in kuntum mukminin”. Maka dalam dunai yang berkarakter saling terkait (interconnected) dan saling memerlukan (interdependent) Umat harus mampu menjaga keseimbangan antara antara jatidiri (izzah) dan membangun kerjasama (ta’awun) bahkan belajar (ta’aruf) bersama dan dari orang lain. NYC Subway, 26 Juli 2022. (*)

Brigadir Joshua: “Belajar” dari Kasus Marsinah dan Munir? (2)

“Tapi soal plat untuk cetak bungkus rokok yang dibuat oleh PT CPS Rungkut Surabaya. Dan, Marsinah tahu itu, karena dia pernah kerja di sana,” ungkap seorang advokat senior kala itu. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) SURAT Perintah Penyelidikan dan Penyidikan itu ditandatangani Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Haris Sudarno selaku Ketua Bakorstanasda Jatim, 30 September 1993 yang ditujukan kepada Kapolda Jatim Mayjen Polisi Emon Rivai Arganata. Haris Sudarno mulai menjabat Pangdam V Brawijaya mulai 30 Maret 1993, menggantikan Mayjen TNI R. Hartono (dengan jabatan terakhir KSAD pada 1995-1997 dengan pangkat Jenderal). (Saya tahu Sprint itu karena saat itu ditunjukkan oleh Asisten Intelijen Kodam V Brawijaya, Kolonel Riswan Ibrahim, ketika diminta datang ke kantornya dan ditanya perihal tulisan dalam FORUM Keadilan yang menulis, usai bertemu ke-13 buruh teman Marsinah pada 5 Mei 1993 yang diundang itu, Kapten Sugeng langsung pulang, tidak keluar lagi hingga esok harinya). Tim beranggotakan Kapolda Jatim dan Komandan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim sebagai penanggungjawab. Sementara, anggotanya tim dari Polda Jatim dan Den Intel Kodam V Brawijaya sebagai penyidik/penyelidik. Keikutsertaan Bakorstanasda dalam penanganan kasus Marsinah ini, karena diduga ada keterlibatan anggota TNI, yang isunya mulai dikembangkan oleh Munir yang saat itu masih bergabung dengan LBH Surabaya. Pembunuhan Marsinah ini saat itu menjadi isu Nasional dan, bahkan Internasional. Singkat cerita, dari proses persidangan mereka diputus bersalah dan divonis penjara oleh PNegeri Surabaya dan PN Sidoarjo, serta PT Tinggi Jawa Timur, kecuali Yudi Susanto yang dibebaskan hakim PT Jatim. Jaksa Penuntut Umum yang menolak putusan bebas terhadap Yudi Susanto kemudian mengajukan pemohonan kasasi ke Mahkamah Agung, permohonan kasasi juga diajukan delapan terdakwa lainnya. Pada 3 Mei 1995, MA memvonis sembilan terdakwa Tidak Terbukti melakukan perencanaan dan membunuh Marsinah. Kapten Kusaeri, mantan Danramil Porong pun diputus bebas oleh Mahkamah Militer Surabaya karena memang tidak terkait dengan pembunuhan Marsinah itu. Selesaikah persoalannya? Ternyata tidak juga. “Persidangan dimaksudkan untuk mengaburkan militer tanggung jawab atas pembunuhan itu,” tulis Amnesty Internasional dalam laporannya: “Kekuasaan dan Impunitas: Hak Asasi Manusia di bawah Orde Baru”. Pada 2000 Presiden Abdurrahman Wahid meminta mengusut kembali kasus Marsinah. DPRD Jatim ditugasi Gus Dur membongkar ulang penyidikan dan pengadilan kasus Marsinah. Ketika itu, Ketua Pansusnya adalah Djarot Syaiful Hidayat dari PDIP. “Anda buka file-nya. Anda akan tahu hasilnya apa… dan siapa saya di mata Pansus DPR tingkat I Jatim,” ungkap Kolonel (Purn) CPM Nurhana dalam Nurhana Tirtaamijaya on Februari 22, 2008. “Tapi kenapa tidak diumumkan (ditulis) di media cetak Jakarta? Kenapa tidak diumumkan bahwa kasus Marsinah itu sudah selesai, tuntas secara hukum, yaitu Nebis in idem?” tegas mantan Dan Pomdam V Brawijaya itu. “Kalau Anda memang berniat ingin jadi wartawan yang berani to tell the truth, only the truth, saya dukung…tapi kalau takut…ya sekedar untuk rasa ingin tahu Anda saja,” lanjut Nurhana ketika saya diberi kesempatan wawancara dengan Kusaeri di Markas Pomdam V Brawijaya. Menurutnya, Indonesia tak akan pernah bangkit kalau di era kebebasan pers sekarang ini, “Kejujuran dan kebenaran hakiki tidak ditumbuh-kembangkan oleh para jurnalis kita yang terhormat.” Rupanya kasus Marsinah dimanfaatkan untuk mendeskriditkan TNI sehingga meski secara yuridis sudah selesai, namun secara politis masih dipersoalkan. Yang “dibidik” kali ini adalah Mayor Sugeng, mantan Pasie Intel Kodim 0826. Dasarnya adalah Surat Panggilan beberapa buruh PT CPS untuk menghadap ke Kodim 0816. Surat itu ditandatangani Sugeng. Inilah yang selalu dipakai dasar oleh Munir untuk “menyeret” Sugeng. Surat ini ditemukan dalam tas kresek hitam yang dibawa Marsinah di dekat gubuk hutan Wilangan itu. Secara logika, apa mungkin seorang pembunuh akan meninggalkan jejak seperti surat ini. Sementara, bukti baju yang dia pakai sudah dibakar oleh pihak RSUD Nganjuk. Kalau Marsinah bisa ditanya dan bercerita, dia akan tertawa sambil menangis sedih. Tertawa melihat betapa logika bisa diputar-balikkan oleh para penegak hukum, pakar hukum, pengamat politik, para pengacara terlibat. “Sehingga, sesuatu yang seharusnya sangat mudah menjadi jlimet dan susah dimengerti,” ungkap Nurhana. Marsinah telah mengancam CPS lewat Mutiari, HRD PT CPS, akan melaporkan PT CPS ke Polisi tentang pemalsuan arloji tangan yang diproduksi, apabila jadi mem-PHK 13 temannya. Mutiari kemudian lapor kepada Yudi Susanto, pemilik PT CPS. Yudi Susanto memerintahkan kepala Satpam PT CPS agar menangani Marsinah agar tidak lapor ke Polisi. Kepala Satpam PT CPS kemudian membawa Marsinah ke rumah Yudi Susanto untuk peringatan (bukan untuk dibunuh), tetapi ketika itu Marsinah melawan dengan keras. Selanjutnya mayat Marsinah ditemukan di Wilangan, Nganjuk, tiga hari kemudian. “Itulah hasil temuan Tim Mabes Polri pada 1995 yang dipimpin Brigjen Polisi Rusdiharjo, didampingi Kapolda Jatim Irjen Polisi Rusman Hadi. Tidak ada keterlibatan Sugeng dan Kusaeri sama sekali,” tegas Nurhana. Bahkan, Sugeng, Kusaeri, Busaeri Cs (7 orang) anggota Kodim Sidoarjo telah diperiksa dengan lie detctor oleh tim Forensik Mabes Polri, sampai sebanyak 3 kali diulang lagi hasilnya tetap tidak ditemukan kebohongan pada mereka. Demikian juga Markas Kodim 0816 Sidoarjo yang menurut Munir digunakan membunuh Marsinah, diperiksa oleh tim Forensik Mabes Polri untuk mencari bukti darah Marsinah/DNA-nya, hasilnya pun nihil. Menurut Nurhana, pemeriksaan oleh Mabes Polri itu betul-betul profesional dan jujur, justru pimpinan TNI AD (yang baru diganti saat itu) menghendaki dan memaksakan Sugeng dijadikan terdakwa. “Itu akibat konflik internal tingkat tinggi. Tapi, itu saya tolak, karena tidak terbukti sama sekali, semua adalah fitnah, termasuk Munir juga memfitnah Sugeng,” ungkap Nurhana. “Yang kemudian Sugeng bisa saya loloskan dari fitnah walau akibatnya saya dimutasi dari Dan Pomdam V Brawijaya dan dipindah ke Mabes TNI Jakarta, karena dianggap tidak loyal,” lanjutnya. Menariknya, pada awal penyidikan, sebenarnya Polda Jatim sudah menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Hijet 1000 milik PT CPS yang ditumpangi Marsinah juga malam itu. Di dalamnya juga terdapat bercak darah. Tapi, meski mobil itu sempat dibawa ke PN Surabaya, Kapten Kusaeri tidak bisa memastikan apakah benar itu mobil yang dipakai membawa Marsinah. Bukti “Surat Ancaman” Marsinah yang disita polisi, tidak ada. Konon, isinya bukan ancaman soal pemalsuan arloji di PT CPS, tapi perihal pemalsuan rokok “555” yang dulu dikenal dengan kasus “Triple Five”. Bukan soal rokoknya. “Tapi soal plat untuk cetak bungkus rokok yang dibuat oleh PT CPS Rungkut Surabaya. Dan, Marsinah tahu itu, karena dia pernah kerja di sana,” ungkap seorang advokat senior kala itu. Pabrik apa yang memalsu rokok “555” itu, silakan Anda googling sendiri. Yang jelas, pabriknya yang ada di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ungkap Sugeng, sempat disegel untuk proses penyidikan. Waktu pengungkapan pun nyaris bersamaan dengan proses penyidikan kasus Marsinah. Seperti dilansir majalah.tempo.co (Sabtu, 27 November 1993), ada 3 tokoh yang dituduh sebagai pemalsunya. Mereka yaitu Ir. Bambang Soelistyo alias Pek Thiam Ek, 40 tahun, Budiyanto Sukihardjo alias Tjwa Hwat Yong, 43 tahun, dan Tono Setiawan alias Lie Tik An, 53 tahun. Menurut penyidik di Polda Jatim, Bambang adalah pencetus ide pemalsuan tersebut. (*)