OPINI
Amerika Diantara Benci dan Rindu
Semua ini menjadi penyebab tumbuhnya prilaku paradox pada sebagian orang dalam memandang Amerika. Mereka kadang benci Amerika tapi (masih) juga merindukannya. Oleh: Shamsi Ali, TKI di Kota New York, US DARI dulu Amerika itu memang unik. Atau tepatnya Amerika selalu ingin tampil unik, beda dari negara/bangsa lain di mata dunia. Bahkan, Amerika tidak mau disamai atau disamakan dengan siapapun dalam hal-hal mendasar dan biasa dari kehidupan. Ketika orang lain menyebut bola kaki dengan football, Amerika menyebutnya Soccer. Ketika dunia menimbang sesuatu dengan ukuran kilogram, Amerika menyebutnya pound. Dunia mengukur lebar/panjang sesuatu itu dengan centimeter dan hektar, Amerika memakai kata feet dan acres. Ketika dunia menyebut panjangnya perjalanan dengan kilometer, Amerika menyebutnya mile. Demikian seterusnya. Kemampuan membangun imej atau persepsi itu menjadikan Amerika kadang ingin tampil berbeda (exceptional). Terlebih lagi ketika negara ini dipimpin oleh seorang Presiden yang rasis seperti Donald Trump. Kulit manusia pun ingin dipilah-pilah dengan penilaian kemuliaan dan kehinaan. Rasisme pun menjadi trademark keistimewaan yang menjijikkan. Akhir-akhir ini disebabkan oleh beberapa peristiwa buruk di dunia global, dosa tua Amerika di Afghanistan, sisa-sisa perang Irak/Suriah yang seolah menjadi dosa turunan, kini perang Ukraine dan banyak lagi isu-isu global menyeret Amerika ke dalam ragam masalah yang cukup rumit. Belum lagi krisis domestik yang klasik namun sangat rumit dan berbahaya. Permasalahan ekonomi akibat Covid, yang diperparah oleh perang Rusia-Ukraine misalnya sangat terasa dan mengkhawatirkan. Hal lain yang paling mengkhawatirkan akhir-akhir ini adalah kebebasan memiliki dan penyalah-gunaan senjata yang tak terkontrol. Pembunuhan terjadi hampir setiap hari di berbagai belahan negeri. Harga minyak yang berimbas melonjaknya harga hampir semua kebutuhan pokok. Bahkan, tidak sekedar harga yang melambung. Akibat dari harga minyak yang meninggi juga sangat mengganggu transportasi bahan-bahan pokok kebutuhan sehari-hari. Sehingga banyak toko yang kosong dari barang-barang jualan. Kesulitan demi kesulitan yang dialami oleh Amerika menimbulkan masalah-masalah non physical lainnya. Salah satunya adalah terjadi krisis kesehatan mental (mental health crisis) yang cukup akut. Hal ini semakin memperburuk masalah keamanan, khususnya yang terkait dengan kebebasan memiliki senjata. Akankah Amerika ambruk? Dengan semua permasalahan yang dihadapi Amerika saat ini sebagian melihat jika Amerika telah berada di ambang keambrukannya. Bahkan, sedemikian tidak sukanya (bencinya) sebagian orang kepada Amerika mereka ingin Amerika ambruk sekarang juga. Saya ingin menyampaikan bahwa dengan segala permasalahan yang dihadapi oleh Amerika saat ini, baik di luar maupun di dalam negeri, Amerika masih merupakan negara yang “powerful”. Saya lebih memilih kata powerful ketimbang “super power” karena beberapa pertimbangan. Satu diantaranya yang terpenting adalah bahwa dalam dunia global saat ini telah terjadi “power sharing” yang hampir merata. Dunia tidak lagi didominasi oleh kekuatan tunggal. Dan karenanya kata super power sesungguhnya sudah kurang relevan dalam dunia global saat ini. Selain itu dengan kemajuan informasi, khususnya media sosial, kekuatan dan keistimewaan (exceptionality) Amerika tidak bisa lagi direkayasa. Dunia dengan sangat mudah melihat berbagai kelemahan Amerika (dan semua bangsa). Kebohongan sebuah bangsa (atau pemimpinnya) dengan mudah tertelanjangi oleh dunia yang berkarakter terbuka. Karenanya tidak ada lagi rahasia di antara kita. Kembali kepada pertanyaan di atas. Akankah Amerika ambruk dalam waktu dekat karena permasalahan-permasalahan yang dihadapi saat ini? Dalam beberapa kesempatan saya sampaikan bahwa jangan cepat bermimpi melihat Amerika ambruk karena permasalahan ekonomi, militer, bahkan politik. Amerika memiliki fondasi yang kuat dalam semua itu. Sebagaimana kokohnya pembangunan kota New York yang direncanakan ratusan tahun silam, demikian kokohnya fondasi perekonomian, perpolitikan, apalagi pertahanan militer Amerika. Separah-parahnya perekonomian di negara ini warga Amerika tak seharusnya kelaparan. Berbagai institusi menyediakan layanan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Satu Karakter paradoks Amerika yang di satu sisi individualistik. Tapi di sisi lain berkarakter sosial yang tinggi. Justru seperti sering saya sampaikan dalam beberapa kesempatan, kelemahan dan krisis terbesar Amerika saat ini adalah krisis moralitas. Krisis yang terjadi ini adalah konsekwensi langsung dari krisis spiritualitas (kegersangan batin) yang menimpa Amerika dan dunia Barat sejak lama. Saya tidak perlu lagi merinci berbagai manisfestasi masalah yang dihadapi Amerika akibat krisis moralitas itu. Tapi kita lihat yang paling menonjol adalah hilangnya rasionalitas dan keseimbangan dalam pengambilan berbagai kebijakan publik. Beberapa contoh dapat saya sebutkan sebagai misal saja. Konsep kebebasan dan hak dasar menjadi alasan dilegalkannya perkawinan sejenis. Konsep kebebasan dan hak konstitusi juga menjadi dasar bagi bebasnya kepemilikan senjata. Liberalisme atau kebebasan tanpa batas (jika sejalan dengan paham mereka) dan tak terkontrol menjadi alasan untuk membebaskan terjadi berbagai perilaku yang jelas merusak tatanan moralitas dan kemanusiaan. Semua realita di atas sesungguhnya merupakan ancaman yang lebih nyata dan krisis yang lebih berbahaya bagi Amerika ketimbang resesi ekonomi atau perang Ukraine seperti yang disangkakan sebagai orang. Dan ini pulalah yang bisa menjadi pintu ambruknya negara kuat (powerful) ini. Jadi, jangan riang dulu dengan kebencian sebagian, yang ingin segera melihat Amerika ambruk. Kebencian memang kadang membawa mimpi-mimpi panjang untuk melihat orang lain jatuh. Tentu dengan harapan kita menjadi kuat dan menang. Padahal “over hatred” (kebencian berlebihan) ternyata sering menimbulkan halusinasi hidup. Sebaliknya diakui atau tidak, hingga detik ini juga masih banyak yang bermimpi datang ke Amerika. Lapangan kerja masih tersedia luas. Jaminan gaji lebih jelas dengan minimum wage (gaji minimum) yang juga terjamin. Jadi tukang cuci piring masih memungkinkan untuk anda mengendarai mobil sendiri di Amerika. Belum lagi Universitas-Universitas terbaik dunia masih ada di Amerika. Anda mau Harvard, MIT, Yale, Cornell, Princeton, atau juga Columbia dan NYU sekalipun. Semua ini menjadi penyebab tumbuhnya prilaku paradox pada sebagian orang dalam memandang Amerika. Mereka kadang benci Amerika tapi (masih) juga merindukannya. Kata anak bungsu saya, Ayman: Alhamdulillah still America, yetsss! NYC Subway, 20 Juli 2022. (*)
Pilpres 2024 Gelap Gulita
Tugasnya hancurkan semua aturan dan UU buatan/pesanan oligarki, ganti dengan aturan yang baru untuk bisa keluar dari kemelut dan menuju arah pelaksanaan Pilpres yang wajar dan normal sesuai amanah UUD 45 asli. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih HIRUK-pikuk yang sedang terjadi, yaitu koalisi partai-partai politik saat ini seperti koalisi kumpul kebo. Ciri makhluk yang terlibat dalam kumpul kebo, ditengarai sifat hedonis, nafsu terpuaskan, tidak tahu aturan dan semuanya serba instan, proyektilnya uang, uang, dan uang. Tidak penting soal Capres yang ideal, yang penting memiliki mahar politik yang bisa menjadi kesepakatan bersama. Kerjasama bisa long time atau shot time, tergantung dari uang sebagai instrumen amunisi yang bisa disepakati dan ditandatangani, maka munculah partai rentalan. Prediksi para normal pada Pilpres 2024 mendatang akan muncul pemilih tuyul, demit, dan setan. Mereka tidak pernah tampak tetapi suaranya akan mendominasi. Semuanya bisa dirasakan akibatnya sangat dahsyat tetapi bukti tidak akan pernah bisa diraba dan didapat. Di sisi lain, money politics sendiri jelas sudah disiapkan oleh para badut, bandar, dan bandit politik, semuanya demi pertaruhan menang atau menang. Proses dari hasil Pilpres 2024, bagi Oligarki tidak ada kamus untuk kalah. Bagi mereka kekalahan adalah bunuh diri, dibunuh atau harus melarikan diri. Resiko Pilpres adalah hidup atau mati. Jangan pura-pura buta: riil pertahanan jarak jauh sudah dibangun mulai konsolidasi para aparat kelurahan/desa, bupati dan gubernur, juga aparat keamanan khususnya kepolisian (yang terpantau masih sangat kejam dalam menghadapi demo-demo) harus disiapkan mental dan jumlah personilnya untuk menghadapi huru-hara yang lebih besar dan semua terjamah menerima bagi hasil atas sponsor oligarki. Dalam kondisi darurat seperti itu bisa saja TKA (indikasi kuat tentara China) yang sudah berada di dalam negeri, bisa diperbantukan bahkan kalau perlu dipersenjatai untuk mengawal kemenangan dalam Pilpres mendatang (sudah tercium adanya terorisme 9 Naga). Aparat hukum terkait dengan pengamanan hasil pilpres saat ini seperti MK sudah teruji dan lurus uji menolak Judicial Review Presidential Threshold 0 % (Nol Persen). Buzer dan rentalan survey baik untuk pengkondisian sebelum, selama, dan sesudah pemungutan suara sebagai dukungan legalitas hukum yang akan ditangani MK kalau ada keruwetan harus sudah kompak, berjalan sesuai arahan dan tidak boleh menyimpang dan salah dalam bekerja, sesuai protap perintah para bandar, bandit dan politik sebagai leader-nya. Jangan harap ada harapan Pilpres jujur, adil dalam pelaksanaan Pilpres yang akan datang. Rakyat datang ke TPS akan diskenariokan seolah bebas memilih, tetapi ketika proses hitung yang masih menggunakan sistem manual, sangat mudah yang akan muncul adalah angka demit. Bahkan, suara orang yang sudah matipun dan sakit jiwa bisa masuk dalam hitungan. Wajar kotak suara dari kardus tetap dipertahankan, personil main sulap, jelas harus sudah mendapatkan pelatihan pada level advance. Apakah gambaran dari skenario di atas hanya karangan orang yang sedang kesurupan? Mungkin ya mungkin tidak, hanya dengan yurisprudensi semua variabel kejadian sebelumnya dan fenomena saat ini adalah petunjuk yang bisa dibaca dan dianalisa dengan mudah, tidak perlu impor teori canggih dari manca negara. Sumber masalah akan terjadi dari kejadian tersebut adalah tampak dengan jelas ketika rezim saat ini indikasi kuat sudah tidak punya kuasa, daya dan nyali untuk melawan kekuasaan oligarki. Jangankan melawan, membantah remote perintahnya saja sudah lumpuh total, atas kuasa politik telepon koin dan radar yang terus mengawasi dengan segala resikonya. Keadaan makin dalam, kata Prof. Salim Said, Presiden saat ini sudah menjadi organ Oligarki. Ciri masyarakat agraris dengan mayoritas pemilih mengambang sangat rentan keterjang politik transaksional. Apalagi, masyarakat yang sedang susah dalam kehidupan mencari makan dan atau kemiskinan bisa saja untuk sementara harus dipertahankan. Tema-tema mengatasi kemiskinan apalagi tentang kesejahteraan pun rakyat sesungguhnya tidak masuk dalam skenario Oligarki. Rakyat miskin harus dipertahankan kalau perlu yang belum miskin harus dimiskinkan demi kemenangan dalam Pilpres 2024. Program politik transaksional akan berjalan lancar dan aman. Solusi untuk mengatasi keadaan yang hampir pasti akan terjadi dan sangat menakutkan, hampir semuanya tertutup tidak ada lagi. Masih tersisa cara untuk keluar dari kondisi tersebut adalah bubarkan rezim, dan ganti dengan rezim darurat. Tugasnya hancurkan semua aturan dan UU buatan/pesanan oligarki, ganti dengan aturan yang baru untuk bisa keluar dari kemelut dan menuju arah pelaksanaan Pilpres yang wajar dan normal sesuai amanah UUD 45 asli. Gerakan perubahan ini hanya bisa dilaksanakan oleh pemilik sah kedaulatan negara, yaitu rakyat dengan melakukan people power atau Revolusi. (*)
Ombudsman Turun Tangan Penghancuran Masjid yang yang Berubah Jadi Indomaret
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Perusakan dan penghancuran bangunan cagar budaya Masjid \"Nurul Ikhlas\" di Jl Cihampelas 149 Bandung oleh PT KAI yang kini berubah fungsi menjadi toko Indomaret jelas merupakan perbuatan pidana. Pihak-pihak yang bertanggungjawab atas penghancuran Masjid ini dapat diseret ke meja hijau. Pada tahap awal DKM Masjid Nurul Ikhlas telah melaporkan kepada Ombudsman atas dugaan mal administrasi instansi. Ombudsman Jawa Barat melakukan pemeriksaan. Meminta keterangan dari berbagai pihak di lingkungan Pemkot Bandung. Keterangan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang tanggal 1 Nopember 2021 telah mengeluarkan surat teguran kepada PT KAI Daop 2 Bandung bahwa bangunan toko yang kemudian menjadi Indomaret tidak memiliki Izin persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bandung membenarkan bahwa pembangunan gedung toko tidak memiliki PBG. Ada pernyataan dari penanggungjawab untuk bersedia tidak melaksanakan pembangunan sampai terbit PBG dan tidak mengoperasikan masjid (yang dibuat di belakang toko) sampai terbit PBG. Hingga bangunan selesai bahkan toko Indomaret beroperasi, PBG tidak dimiliki dan sayangnya tidak ada penyegelan untuk penghentian, yang ada hanya penempelan stiker bahwa bangunan tidak memiliki PBG. Stiker itupun kini hilang. Satuan Pamong Praja menyatakan bahwa pengrusakan atau penghancuran Masjid \"Nurul Ikhlas\" jika cagar budaya jelas melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Penghancuran itu adalah perbuatan pidana. Penyidikan Kepolisian dilakukan atas laporan Walikota melalui Dinas kepada penyidik Kepolisian. PT KAI memohon untuk solusi atas penghancuran Masjid cagar budaya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, namun setelah pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya, solusi itu tidak jelas. Bisa difahami penghancuran Masjid cagar budaya tidak mungkin ada solusi selain proses penyidikan pidana. Fakta tidak bisa direkayasa. Ombudsman masih membuka tanggapan Pelapor, namun tentu sulit Ombudsman Jawa Barat untuk membuat konklusi selain fakta bahwa telah terjadi perusakan Masjid cagar budaya oleh PT KAI dan mal administrasi Pemkot Bandung yang berakibat bangunan Indomaret dapat terselesaikan dan beroperasi. Publik berhak menuntut agar terhadap bangunan Indomaret yang tidak memiliki izin/PBG itu segera disegel dan Indomaret di bawah PT Indomarco dilarang untuk beroperasi. Atas perusakan atau penghancuran Masjid \"Nurul Ikhlas\" yang merupakan cagar budaya patut untuk segera dilaporkan dan diproses penyidikan atas pelanggaran pidananya. PT KAI atau pihak lain yang turut serta harus menerima konsekuensi hukum dari perbuatan kriminal tersebut. Bandung, 21 Juli 2022
Ferdy Non-Aktif, Istri dan Bharada E Minta Perlindungan, Antibody Indonesia Naik
Oleh Asyari Usman - Wartawan Senior FNN Judul tulisan yang ‘enggak ‘nyambung. Mungkin banyak yang menyimpulkan begitu. Apa hubungan antara ketiga tindakan itu dengan antibody? Tunggu dulu. Jangan buru-buru ‘dismissive’. Kita simak penjelasan berikut ini. Ada perkembangan yang menarik. Ferdy Sambo, Kadiv Propam, dinonaktikan. Tujuannya hanya satu: agar penyelidikan dan penyidikan peristiwa “polisi tembak-polisi” di rumah Ferdy berjalan objektif. Tidak ada intervensi, tidak ada rekayasa. Sebelum tindakan Kapolri menonaktifkan Ferdy, istri beliau, Putri Candrawathi, meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Banyak yang terperangah. Istri polisi pangkat tinggi kok minta perlindungan? Ancaman dari mana? Bharada E (atau Bharada RE) yang dikatakan polisi terlibat baku tembak dengan Brigadir J, juga meminta perlindungan LPSK. Padahal, menurut penjelasan Polisi, Baharada E itu “membela diri” dari tembakan Brigadir J. Sebelum diuraikan analisis tentang ini, ada satu hal yang perlu disampaikan kepada semua orang. Bahwa pencopotan jabatan Kadiv Propam dari Ferdy, istrinya yang meminta perlindungan dari LPSK dan juga Bharada E yang meminta perlindungan serupa, memberikan dampak yang sangat positif kepada seluruh rakyat Indonesia. Khususnya para pasien berbagai penyakit. Pertama, bakal banyak pasien yang sembuh dari sakit mereka. Kedua, bakal banyak pasien yang akan naik status menjadi setengah sembuh. Ketiga, akan banyak orang yang tak jadi sakit. Nah, kok bisa? Tentu saja bisa. Sebab, pencopotan Ferdy dan langkah istrinya serta Bharada E meminta perlindungan LPSK itu membuat seluruh rakyat gembira. Semua orang, baik yang sehat maupun yang sakit, merasa gembira. Semua merasa bahagia. Gembira dan gembira karena apa? Rakyat gembira dan bahagia karena penyelidikan dan penyidikan kemungkinan akan berjalan apa adanya. Transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ada harapan bahwa slogan “equality before the law” (sama di mata hukum) itu akan bermakna. Inilah yang membuat semua orang gembira. Bahagia! Nah, seluruh ulama psikologi sepakat bahwa perasaan gembira, perasaan bahagia, perasaan senang, mampu menaikkan daya tahan tubuh alias imunitas. Bisa meperkuat antibody manusia. Karena antibody naik, maka kekuatan badan untuk menolak penyakit, konon, semakin tinggi. Baik. Sekarang, apa arti pencopotan Ferdy? Simpel saja. Kekuasaannya dilucuti. Dia menjadi perwira non-job. Dia tak punya anak buah lagi. Tidak ada yang harus meminta izin dari beliau. Dia lemah dan menjadi ‘bukan siapa-siapa’ lagi. Tidak ada yang memerlukan tanda tangannya. Untuk sementara ini, paling tidak. Karena Ferdy lemah setelah dicopot, maka tim penyidik menjadi kuat. Ini merupakan konsekuensi logisnya. So, sampai selemah apa Ferdy nantinya? Bisa sangat lemah. Bahkan tidak tertutup kemungkinan beliau akan tergiring menjadi tersangka. Setidaknya tim penyidik tidak perlu ragu-ragu. Tidak ada yang membayangi mereka. Sehingga, semua hal bisa ditelusuri oleh tim. Semuanya. Apa saja yang terkait dengan peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu, bisa diungkap tanpa hambatan. Bagaimana dengan Putri Candrawathi dan Baharada E yang meminta perlindungan dari LPSK? Ini malah lebih menarik. Lebih bombastis lagi. Putri dan Baharada E bisa jadi meminta perlindungan karena mereka ingin memaparkan kejadian di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu secara blak-blakan. Mereka mungkin sudah tak sabar untuk menjelaskan apa adanya tentang kronologi peristiwa. Dan tentang siapa-siapa saja yang ada pada waktu itu. Tentang siapa yang berperan apa. Banyak orang heran untuk apa Putri dan Bharada E meminta perlindungan LPSK. Mana mungkin orang berani mengganggu mereka? Kalau melihatnya seperti itu, memang benar Putri dan Bharada E tak perlu dilindungi. Tapi, itu tadi. Kedua orang ini kelihatannya merasa tidak aman. Sebab, mereka adalah saksi peristiwa. Mereka ada di dalam drama itu. Ini yang barangkali membuat mereka cemas. Putri dan Bharada E sangat sadar bahwa pada gilirannya nanti penyidikan akan sampai juga di depan mereka. Inilah yang kelihatannya merisaukan pikiran Nyonya Ferdy dan Bharada E. Mereka punya pilihan untuk berbicara apa adanya. Ini artinya mereka bisa menguraikan dengan jujur tentang semua yang mereka ketahui, mereka lihat, mereka dengar dan semua yang mereka lakukan. Jika skenario ini yang diikuti Putrid an Bharada E, pastilah ada orang yang akan terpojok. Dalam peristiwa berskala seperti ini, tentu orang yang terpojok bisa kehilangan kontrol. Biasa menjadi sangat berbahaya. Bisa mengancam keselamatan. Kemungkinan lain yang mendorong mereka meminta perlindungan LPSK adalah karena mereka merasa tak percaya pada perlindungan yang diberikan Polisi. Begitu lebih-kurang. Jadi, perkembangan yang cukup drastis dan dramatis dalam 1-2 hari ini memang sangat melegakan, meminjam istilah kolega saya sesama FNN, Agi Betha, dalam percakapan dengan kolega lainnya, Hersubeno Arief, di acara kanal Off the Record yang dirilis Selasa (19/7) kemarin. Melegakan. Persis! Dan dari sinilah bersemi rasa gembira dan bahagia melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan keterbunuhan Brigadir J. Sekali lagi, rakyat gembira dan bahagia karena di balik horizon “Anda Percaya Polisi?” ada terlihat cahaya transparansi dan keadilan yang mulai merekah perlahan. Inilah yang membuat antibody (imunitas) Indonesia naik meroket.[]
Bukannya Waspada Malah Nuduh Sakit Jiwa
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Adalah Luhut Panjaitan yang menuduh sakit jiwa orang yang mengaitkan gerakan perlawanan rakyat Sri Lanka dengan keadaan Indonesia. Ia menepis dengan dalih bahwa keadaan tidak sama. Seharusnya Luhut menghargai siapapun yang meminta pemimpin Indonesia untuk waspada agar tidak bernasib sama. Luhut terlalu berlebihan menganggap pengelolaan negara sudah baik dan tidak mungkin seperti Sri Lanka. Masalah yang dihadapi rakyat Sri Lanka relatif sama dengan rakyat Indonesia. Harga bahan pokok naik dan naik, enerji seperti BBM melesat setiap saat, pinjaman luar negeri gede pisan, investasi infrastruktur juga berbasis hutang. Debt trap China. Korupsi, kolusi dan nepotisme merajalela, perilaku dan gaya hidup pejabat yang kontradiksi dengan keadaan rakyatnya. Dominasi kekuasaan Presiden dan oligarki. Megawati Soekarnoputri Ketum PDIP mengingatkan kekhawatiran Indonesia dapat seperti Sri Lanka, karenanya perlu antisipasi atas krisis pangan dan resesi akibat inflasi dunia. Peringatan yang wajar dalam merespon perkembangan global termasuk dinamika politik akibat kondisi ekonomi di Sri Lanka. Rakyat marah kepada Pemerintah atas beratnya beban kehidupan. Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat minta agar Pemerintah adil dan fair dalam menyikapi perkembangan Sri Lanka. Indonesia dan Sri Lanka memiliki trajektori yang sama. Perkembangan tax ratio terhadap PDB yang turun terus menerus. Debt Service Ratio (DSR) Sri Lanka itu 39,3 persen dan Indonesia 36,7 persen. Ini yang harus diwaspadai. Tuduhan sompral Luhut soal sakit jiwa tentu tidak pantas. Sebagai Menteri semestinya introspeksi dan korektif atas pandangan kritis. Terlalu percaya diri bahwa Indonesia baik-baik saja membuat sikap arogan. Apalagi nantang-nantang segala. Indonesia ini sedang mengalami krisis kepercayaan pada pemimpin. Akibat pemimpin yang tidak amanah dan salah urus dalam mengelola negara. Negara pimpinan Pak Jokowi dan Pak Luhut ini kini sedang tidak baik baik saja. Investasi ambrol, hutang luar negeri ambyar, penegakkan hukum amburadul, demokrasi awut-awutan, moralitas dekaden, kesenjangan menganga, dan KKN merajalela. Para menteri jalan sendiri-sendiri. Presiden sendirian berjalan. Di pinggir rel, di sawah, di hutan dan di lokasi bencana. Pak Luhut yang percaya diri, dulu Soekarno merasa kuat dan keadaan baik-baik saja. Ia mampu membubarkan Masyumi dan memenjarakan pengkritiknya. Tangan kiri menggenggam PKI tangan kanan memegang TNI. Politik keseimbangan mampu ia mainkan. Soekarno dan kabinetnya jumawa. Nah jatuh juga pak. Kepercayaan berlebihan pada PKI justru merontokkannya. Rakyat muak pada penguasa otoriter. Pak Luhut yang percaya diri, dulu Soeharto juga sedang berjaya dan baru medapatkan kursi Presiden untuk ke sekian kali. Golkar di tangan kiri TNI di tangan kanan. MPR dan DPR dikuasai. Ekonomi tidak buruk sekali. Indonesia tidak bangkrut. Tapi jatuh juga, pak. Rakyat sudah tidak percaya lagi. Soeharto dan Soekarno itu tokoh kuat. Berbeda dengan Pak Jokowi yang tidak sekuat keduanya. Lebih mudah jatuh. Nah pak Luhut, jangan abaikan perkembangan global apakah Rusia Ukraina, China Amerika atau lainnya. Juga Sri Lanka yang terjebak oleh China. Makanya waspadai China, pak. Meski tidak perlu membalas bahwa Pak Luhut sakit jiwa, tetapi menuduh mereka yang mengingatkan kewaspadaan akan peristiwa Sri Lanka sebagai orang sakit jiwa adalah kesombongan. Luhut Panjaitan itu Menteri saat ini, tapi esok bukan siapa-siapa. Rajapaksa itu Presiden dan Wickremesinghe adalah Perdana Menteri, tetapi setelah rakyat marah maka Rajapaksa dipaksa kabur dan Wickremesinghe dibakar rumahnya. Keduanya menjadi bukan siapa-siapa. Jokowi dan Luhut kini berkuasa, besok juga bukan siapa-siapa. Salah-salah turun dari singgasana dengan terhina. Sri Lanka memberi peringatan. Mengabaikan sama dengan sakit jiwa. Bandung, 20 Juli 2022
Liberalisasi Perdagangan Hancurkan Pertanian Rakyat
Jakarta, FNN ---Peneliti Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Meli Triana menilai liberalisasi perdagangan ditengah kemampuan sektor pertanian domestik dan daya saing yang lemah di pasar global, telah meruntuhkan banyak usaha pertanian rakyat serta menciptakan ketergantungan pada impor yang tinggi dan permanen. “Liberalisasi pasar pangan telah mendorong impor pangan secara berlebihan, termasuk melalui jalur ilegal, sehingga secara jelas merugikan, bahkan menghancurkan pertanian rakyat,” kata Meli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/07/2022). Meli mencontohkan pasca krisis 1997, liberalisasi pasar kedelai dilakukan atas dorongan Dana Moneter Internasional (IMF). Sepanjang 1998 – 2001, impor kedelai melonjak hampir dua kali lipat, dari sebelumnya di kisaran 800 ribu ton, menembus 1,4 juta ton. Di saat yang sama (1998-2001), produksi kedelai domestik jatuh drastis dari 1,3 juta ton menjadi hanya kisaran 850 ribu ton, dan sejak saat itu tidak pernah mampu bangkit kembali hingga kini. “Indonesia kini rutin mengimpor kedelai lebih dari 2 juta ton setiap tahunnya. Terakhir, pada 2021, ketika impor kedelai mencapai 2,5 juta ton, produksi kedelai nasional hanya sekitar 425 ribu ton, bahkan disinyalir hanya di kisaran 240 ribu ton,” ungkap Meli. Kerentanan Pangan Bergantung pada pasar pangan global memunculkan kerentanan yang tinggi pada ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Kerentanan terbesar datang dari ketidakpastian pasokan dan harga pangan internasional. “Lonjakan harga pangan dunia ditengah ketergantungan tinggi pada impor, memunculkan kerentanan, yang bahkan masih terjadi pada komoditas pangan utama yaitu beras,” tutur Meli. Dalam dua dekade terakhir, sepanjang 2001 – 2021, harga beras impor telah melonjak dari kisaran 200 dollar AS per ton menjadi 450 dollar AS per ton. Pada rentang waktu yang sama, Indonesia tercatat beberapa kali melakukan impor beras dalam jumlah signifikan, antara lain tahun 2011 (2,8 juta ton) dan 2018 (2,3 juta ton). “Kewaspadaan menjadi keharusan ketika produksi domestik sangat ringkih. Dalam 4 tahun terakhir, produksi beras Indonesia cenderung menurun, dari 33,9 juta ton pada 2018, menjadi 31,4 juta ton pada 2021,” ujar Meli. Meli melihat bahwa, kasus impor bawang putih bahkan memberi indikasi bahwa harga pangan global yang murah akan menghancurkan produsen domestik. Sebelum krisis 1997, sekitar 80 persen kebutuhan nasional mampu dipenuhi produksi domestik. Harga bawang putih impor saat itu berada di kisaran 1.000 dollar AS per ton. “Namun pasca 1997, seiring liberalisasi impor, harga bawang putih impor jatuh secara drastis di kisaran 200 dollar AS per ton hingga 2005. Seiring itu, ketergantungan pada impor bawang putih melonjak drastis dari kisaran 20 persen pada 1997 menjadi 90 persen pada 2005,” papar Meli. Sejak itu, diatas kehancuran petani bawang putih domestik, sekitar 95 persen kebutuhan bawang putih nasional dipenuhi dari impor. Namun, setelah produksi domestik hancur dan ketergantungan impor sangat tinggi, harga bawang putih impor terus naik secara progresif. “Bila pada 2009 harga bawang putih impor hanya di kisaran 400 dollar AS per ton, kini pada 2021 telah menembus 1.100 dollar AS per ton. Di periode yang sama, impor bawang putih terus meningkat dari kisaran 400 ribu ton pada 2009 menjadi kisaran 600 ribu ton pada 2021,” ucap Meli. Ketergantungan Indonesia pada gandum pun sangat mengkhawatirkan karena gandum sepenuhnya di-impor dan Indonesia kini, sejak 2019, telah bertransformasi menjadi importir gandum terbesar di dunia. Pada 1970-an, impor gandum hanya di kisaran 500 ribu ton, kemudian melonjak di kisaran 3 juta ton pada 1990-an, dan kini telah menembus 11 juta ton. “Pada krisis pangan global 2022, harga gandum pun terpengaruh dan melonjak hingga 40 persen, dari 377 dollar AS per ton pada Desember 2021 menjadi 522 dollar AS per ton pada Mei 2022,” ujar Meli. Arah kebijakan ke depan seharusnya mendorong gerakan pangan berkelanjutan yang dekat dengan konsep ketahanan dan kemandirian pangan. Mempromosikan pengembangan lumbung pangan lokal, usaha pertanian berbasis keluarga, serta akses ke pangan segar dan terjangkau dengan memberi penekanan pada keterikatan desa kota untuk kelancaran arus distribusi pangan. “Dalam kerangka kebijakan ini, mempertahankan lahan pertanian produktif dan pertanian skala kecil, terutama jawa, adalah sebuah keharusan,” saran Meli. (TG)
“Creative Minority Pioner” Revolusi Akhlak
Oleh karena jatuh bangunnya peradaban manusia sepanjang sejarah sangat ditentukan oleh “religion”, maka kebangkitan peradaban ke depan tidak bisa dijalankan secara Sekuler melainkan harus “colored by religion”. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo MENYIMAK adanya banyak tuntutan kelompok kecil yang dapat dinilai sebagai tuntutan disruptif alias radikal, maka kelompok tersebut bisa disebut sebagai sebuah kelompok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap carut matut negeri dengan tetap mengandalkan akal bukan okol. Dalam perspektif Toynbee, maka kelompok ini dapat disebut sebagai creative minority. Creative Minority merupakan sebuah konsep yang seharusnya akrab bagi para baik itu mahasiswa, dosen, guru, pegawai, maupun alumni dari sekolah atau perguruan tinggi sebagai pihak yang berkompeten terhadap jatuh bangunnya peradaban suatu bangsa. Konsep ini pertama kali digagas Arnold Joseph Toynbee, seorang sejarawan Inggris melalui buku yang bertitel A Study of History yang diterbitkan pada 1934. Konsep ini sering kita dengar dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pembaharuan masyarakat dan negara Indonesia. Sebuah pertanyaan yang sederhana kemudian muncul, apa sebenarnya yang dimaksud dengan creative minority? Terkait dengan pertanyaan apakah creative minority itu Arnold Toynbee menyatakan bahwa: “A society develops into a civilization when it is confronted with a challenge which it successfully meets in such a way as to lead it on to further challenges. The challenge may be a difficult climate, a new land, or a military confrontation (even being conquered). The challenge must not be so difficult as to be insurmountable or even so difficult that the society does not have sufficient human resources and energy to take on new challenges”. Selanjutnya Toynbee menyatakan bahwa: “The ideas and methods for meeting the challenges for a society come from a creative minority. The ideas and methods developed by the creative minority are copied by the majority. Thus there are two essential and separate steps in meeting a challenge: the generation of ideas and the imitation/adoption of those ideas by the majority. If either of those two processes ceases to function then the civilization breaks down”. Menurut Toynbee, kemampuan masyarakat untuk tetap bertahan itu dimotori sekelompok kecil orang yang secara kreatif menggagas dan mengaplikasikan ide dan solusi-solusi baru untuk menghadapi tantangan yang ada. Ide dan solusi tersebut sangatlah tepat dan sesuai dalam menjawab tantangan yang ada, sehingga kemudian diadopsi oleh masyarakat secara keseluruhan. Sekelompok kecil orang inilah yang kemudian disebut Toynbee sebagai “The Creative Minority“. Konsep Creative Minority ini kemudian dimaknai sebagai kelompok kaum pemimpin, yang merupakan golongan kecil, namun karena superioritas jiwa dan rohnya serta kekuatan dan keteguhan keyakinannya, (mereka) sanggup menunjukkan jalan dan membimbing massa yang pasif, kehilangan arah dan mengalami kebingungan (Sutarno, 2011). The Creative Minority ini adalah orang-orang yang sungguh-sungguh memiliki idealisme, jiwa kepemimpinan sejati, kemampuan, kemauan dan keberanian, untuk melawan arus pendapat dan perilaku umum yang kacau dan kehilangan nilai-nilai serta norma-norma hukum dan etika yang luhur. Kita sebagai bangsa yang besar harus mempunyai visi untuk menjadi sebuah komunitas cendekiawan yang mampu menampilkan ciri creative minority di atas. Ada satu hal yang sangat menarik dari konsep creative minority-nya Toynbee, yakni persoalan kedekatan hubungan antara Agama dan Jatuh Bangun-nya Peradaban Manusia, sebagaimana konsep yang dikembangkan oleh Samuel Huntington. Secara lengkap, Toynbee menyatakan: “The universal religion and its philosophy are usually borrowed from an alien civilization. The development of the new religion reflects an attempt by the people of the internal proletariat to escape the unbearable present by looking to the past, the future (utopias) and to other cultures for solutions. The religion eventually becomes the basis for the development of a new civilization. Religion amounts to a cultural glue which holds the civilization together. There is thus a close relationship between religions and civilizations”. Berdasar uraian di atas kita dapat ditegaskan bahwa dibutuhkan creative minority untuk melakukan perubahan yang bersifat “disruption”. Oleh karena jatuh bangunnya peradaban manusia sepanjang sejarah sangat ditentukan oleh “religion”, maka kebangkitan peradaban ke depan tidak bisa dijalankan secara Sekuler melainkan harus “colored by religion”. Sektor pendidikan, mulai dari pendidikan pra sekolah, dasar, menengah hingga pendidikan tinggi mempunyai peran strategis dalam menyongsong kebangkitan peradaban suatu bangsa. Maka sungguh aneh bila konsep pendidikan di negara ini hendak dijalankan secara sekuler yang hanya mengejar aspek skill, kompetensi, dan kompetisi dengan melupakan aspek religion. Jadi, agar kebangkitan peradaban yang ditandai dengan adanya perubahan keadaan dari kelemahan dan kehinaan menjadi bangsa yang kuat dan disegani, maka creative minority tidak boleh diarahkan menjadi sekuler, melainkan generasi creative minority yang bila diterjemahkan secara konkret memiliki karakter sebagai berikut: 1. Kokoh Akidah (keyakinan agama dapat diandalkan, tidak ateis, tidak sekuler); 2. Pecinta Ilmu Pengetahuan (sesuai bidangnya, IT, statistik, psikologi dll); 3. Kuat Ibadahnya (visi karyanya adalah pengabdian kepada Tuhannya (Alloh)); 4. Zuhud (hidup dalam kesederhanan tetapi berkualitas). Pertanyaan yang perlu diajukan adalah mampukah KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang telah dideklarasikan dengan disertai 8 tuntutan disruptif dapat terbimbing dalam atmosfer keberadaban yang sejati, yakni sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, yaitu peradaban religius (Religious Civilization), bukan peradaban sekuler (Secular Civilization) sehingga mampu membangunkan Macan Asia yang tidur dan mampu membangkitkan kembali keterpurukan berbagai sektor kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara? Tuntutan KAMI akan dapat tercapai jika KAMI benar-benar memiliki karakter creative minority. Jika tidak, jangan berharap perubahan disruptif akan terjadi apalagi menginginkan adanya Revolusi Akhlak. Tabik..!!! Semarang, Senin, 18 Juli 2022. (*)
Tidak Penting “Presidential Threshold” 20 Persen: Kembalikan UUD 1945 Kedaulatan di Tangan Rakyat, Bukan Ketua Partai!
Mari kita sadar dan insyaf, tidak penting memperdebatkan Presidential Threshold 20%. Sebab, itu produk pekhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Rumah Pancasila APAKAH kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat ini masih berdaulat atas negara bangsa ini? Sejak digantinya UUD 1945 yang ada pasal 1 ayat 2. Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa di dalam UUD 1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas. Pemilu pada 2019 dengan demokrasi liberal yang dijalankan saat itu dengan biaya Rp 25 triliun. Dan mampu membelah persatuan bangsa ini dengan korban petugas KPPS 800 orang lebih meninggal dunia yang tidak jelas penyebabnya. Apakah demokrasi seperti ini yang dikehendaki oleh bangsa ini? Sesungguhnya “demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?” Demokrasi Liberalpun dijalankan, apakah bangsa ini pernah mengalami hal yang demikian? Ya tentu saja pernah mengalami, bahkan sekarang ini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan selama tahun 50-an melanjutkan Free Fight Liberalism, di mana pertarungan perebutan kekuasaan melalui pilsung mulai dari Pilpres, Pilkada, yang terus berlanjut ketika sudah di pemerintahan terjadi saling jegal, saling caci maki, kampanye hitam dan terus berlanjut hari ini. Demokrasi banyak-banyakan suara, padahal yang banyak belum tentu baik dan yang banyak belum tentu mengerti. Triliunan rupiah dikucurkan demi memilih yang belum tentu baik, puluhan triliun dikucurkan hanya untuk memilih koruptor. Begitu sudah terpilih, lalu terbukti 84% Kepala Daerah tersangkut masalah Korupsi. Barangkali kita harus membuka sejarah agar tak tersandung dan tersungkur pada jurang kehancuran. Cuplikan pidato Bung Karno ini masih relevan sebagai peringatan bagi bangsa Indonesia. Ini sebuah renungan yang harus kita semua sebagai anak bangsa merenungkannya. Perjalanan berbangsa dan bernegara tentu melewati sejarah panjang, yang penuh dengan perjuangan dengan tetesan keringat sampai tetesan air mata dan darah. Bukan hanya harta, nyawapun dikorbankan untuk tegaknya kemerdekaan negeri ini dari penjajahan. Kiranya kita perlu menengok sejarah bangsa ini sebagai kaca benggala. Agar kita tidak masuk jurang untuk kedua kalinya dan bubarnya negeri ini akibat sembrono dan tidak bertangungjawab terhadap bangsa dan negara. Cuplikan pidato Bung Karno “Menemukan kembali revolusi kita”. Pidato ini sangat relevan dalam keadaan bangsa saat ini di mana kaum bandit telah menjual negara ini. Akibat hutang negara pada China dengan ekonomi liberalisme yang kompromis dengan Nekolim China. “………Dimana djiwa Revolusi itu sekarang? Djiwa Revolusi sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta’ada apinja. Dimana Dasar Revolusi itu seakarang? Tudjuan Revolusi, – jaitu masyarakat adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi diganti dengan politik liberl – dan ekonomi liberal kapilalis Diganti dengan politik liberal, dimana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi kapitalis liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat. Segala penjakit dan dualisme itu tampak menondjol terang djelas dalam periode invesment itu! Terutama sekali penjakit dan dualisme empat rupa jang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpian Revolusi; dualisme dalam outlook kemasjarakatan: masjarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk rakjatkah, atau Rakjat untuk demokrasikah? Dan sebagai saja katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kematjetan-kematjetan dalam usaha-usaha kita jang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-matam oleh kekuarangan-kekuarangan atau ketololan-ketololan jang ihaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa jang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, – tidak! – , Segala kegagalan, keseratan, kematjetan itu pada pokonja adalah disebabkan oleh karena kita, sengadja atau tidak sengadja, sedar atau tidak sedar, telah menjelewéng dari Djiwa, dari Dasar, dan dari Tudjuan Revolusi!” Apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini? Sejak diamandemennya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2. Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar”. Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa didalam UUD1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas. Pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu sudah sangat jelas dengan mengganti demokrasi konsensus dalam sistem MPR diganti dengan demokrasi mayoritas dengan sistem presidensial. Apakah rakyat setuju visi misi negara diganti dengan visi misi Presiden? Pertanyaan berikut apakah visi dan misi Republik Indonesia itu boleh diubah? Apakah Presiden boleh mempunyai visi misi sendiri dalam mengelolah negara? Banyak cerdik pandai dan para pakar tata negara tak mencermati kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga semakin melenceng negara ini dari tujuan-nya. Tentu saja visi dan misi negara tersebut mempunyai sistem sendiri untuk mewujudkannya. Sebab tanpa Philisophy dan sistem bernegara yang jelas tidak akan bisa cita cita itu terwujud. Sampai detik ini pembukaan Undang Undang Dasar 1945 masih berlaku dan tidak pernah diamandemen dan dalam sumpahnya Presiden, Menteri, DPR, dan semua pejabat Negara selalu berjanji menjalankan UUD 1945 dan aturan selurus-lurusnya. Oleh sebab itu mengubah Visi dan Misi negara adalah sebuah pengkhianatan. Mari kita sadar dan insyaf, tidak penting memperdebatkan Presidential Threshold 20%. Sebab, itu produk pekhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila. Maka menyelamatkan negeri ini harus kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. Retoling semua perangkat-perangkat negara agar sesuai dengan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. (*)
Kapolri Tepat: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebastugaskan Demi Hindari “Cover Up” Kasus Terbunuhnya Brigadir Joshua
Pasti akan terbongkar meski pelan. Jadi, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ditujukan pula agar upaya untuk menutupi kasus ini dapat diminimalkan, sebaliknya kasus dapat diungkap secara jujur, akuntabel dan transparan. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo SENIN malam, 18 Juli 2022 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan pembebastugasan atau penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Tindakan ini ditujukan agar proses penyelidikan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua yang konon terjadi di rumah dinas Kadiv Propam dapat berjalan secara transparan, profesional dan akuntabel sesuai dengan Visi Polri Presisi. Saya katakan keputusan Kapolri tepat karena didasarkan pada setidaknya tiga pertimbangan, yaitu: Pertama, adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisian. Pelanggaran kode etik ini terkait dengan kebijakan membuat serta mempublis video pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, walau alasan sekedar ungkapan simpati dan empati. Mereka pada tanggal 14 Juli 2022 di ruang atau kamar institusi negara dan memakai seragam kedinasan Polri adalah tidak pada tempatnya dan patut diduga telah melanggar kode etik Polri termasuk melanggar kepatutan sesuai asas-asas good government. Hal ini disebabkan keduanya diduga akan terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus terbunuhnya Bigadir Joshua. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sendiri yang sebelumnya telah memberikan keterangan atas kasus ini memiliki hirarkis kepangkatan dan jabatan fungsionalnya berada di bawah Kapolda Fadil Imran, apakah itu bukan sebagai isyarat kepada penyidik Polres bahwa Kapolda adalah sahabat atau pimpinan yang mesti dihormati bahwa ia harus memperhatikan nama baik dari pada orang yang bersamanya dalam unggahan video tersebut. Bahwa atas dasar kejadian perkara atau kronologis peristiwa tersebut dan dihubungkan dengan dalil-dalil Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri dan Jo. Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB ), serta termasuk dalil: Ketentuan hukum atau Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Bagian Keenam, Hasil Pengawasan dan Pengendali Pasal 42 ayat (3): “Apabila dalam pemeriksaan pendahuluan sebagimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, ditemukan pelanggaran kode etik dan/atau disiplin, dilimpahkan kepada fungsi propam untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Maka patut diduga bahwa Irjen Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran kode etik sehingga tepat jika Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Di samping itu, sebenarnya perlu dilakukan sidang oleh Komisi Kode Etik Kepolisian untuk kemudian menjatuhkan sanksi lain atas pelanggaran kode etik tersebut. Kedua, Irjen Ferdy Sambo adalah pihak terkait yang Perlu Diinterogasi sehingga penonaktifan ditujukan untuk menghindari Conflict of Interest. Sesuai KUHAP Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang patut diinvestigasi oleh sebab: (1) Adanya keterangan bahwa istrinya dilecehkan secara seksual di rumah tempat tinggalnya, di mana terduga pelaku pelecehan seksual Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat tersebut mati dibunuh dengan senjata api oleh Bharada E petugas bawahan atau anak buahnya Irjen Ferdy Sambo. (2) Perlu kejelasan atas dikabarkan banyak luka lebam, memar akibat penganiayaan, serta penembakan dan pembunuhan itu banyak kejanggalan, dimulai dari kematian yang diketahui publik baru setelah 3 hari kejadian, sejak Jumat 8 Juli 2022 – hingga baru dirilis oleh Polri pada Senin, 11 Juli 2022. (3) Perlu kejelasan atas adanya keanehan terhadap tewasnya korban atau si pelaku diawali oleh adanya pelecehan korban terhadap istri Kadiv Propam Irjen Sambo, Ny. Putri Chandrawati. (4) Perlu kejelasan atas keterangan bahwa CCTV telah mati (rusak) selama 2 minggu hingga tempus delicti atau saat kejadian peristiwa delik. Mengapa hal ini bisa terjadi, lalu apa kaitannya dengan keterangan tentang penggantian CCTV di lingkungan TKP setelah terjadinya pembunuhan? (5) Perlu diketahui apakah ada tamu lainnya selain korban, apakah ada daftar nama tamu di rumah Irjen Ferdy Sambo? (6) Perlu diketahui apakah ada tugas khusus atau sebab lain terhadap korban sehingga berada pada locus delicti? Atas dasar apa dia dipanggil, siapa yang memanggil? (7) Perlu kejelasan apakah HP Korban telah disita oleh yang berwenang, atau penyidik? Di mana sekarang HP Korban karena dibutuhkan untuk membuka seluruh riwayat data terkait dengan rekaman chat SMS korban, voice note, calls/called. Hal ini akan mengungkap keterkaitan apa hubungan korban Joshua dengan korban yang dilecehkannya yaitu Ny. Ferdy Sambo, sehingga dapat terungkap mengapa Brigadir Joshua sampai hadir ke TKP lalu dirinya saling tembak dengan Bharada E dan tewas di TKP. (8) Perlu kejelasan atas penggunaan jenis senjata api laras pendek (menurut berita yang beredar pistol jenis Glock-17) yang digunakan oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E. Apakah sudah selayaknya polisi berpangkat tamtama menggunakannya, kalau belum bagaimana izinnya dll. Atau sebenarnya senjata yang digunakan untuk menembak itu milik siapa? Dan masih banyak lagi keterangan lain yang dapat diperoleh dari Irjen Ferdy Sambo yang seharusnya diperoleh tanpa adanya conflict of interest karena jabatannya. Ketiga, ada dugaan bahwa pihak kepolisian yang menangani perkara ini dan juga Irjen Ferdy Sambo melakukan \"Cover Up\" (menutup-nutupi kasus) ke publik dan membuat narasi tunggal yang terkesan membungkam publik dan memaksa publik untuk Hanya Percaya pada Info Dari Polisi saja yang dinilai beberapa pihak, termasuk Menkopolhukam Mahfud MD, banyak kejanggalan. Sementara itu, di era disruption, digital dan media sosial semacam ini amat sulit membuat narasi tunggal dan dianggap paling benar. Pasti akan terbongkar meski pelan. Jadi, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ditujukan pula agar upaya untuk menutupi kasus ini dapat diminimalkan, sebaliknya kasus dapat diungkap secara jujur, akuntabel dan transparan. Atas dasar ketiga pertimbangan tersebut di muka, maka dari pada Kapolri \"Kisinan alias Dibuat Malu\" memang sudah tepat jika Irjen Ferdy Sambo dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Akhirnya saya berharap agar kasus ini harus segera dituntaskan secara transparan, jujur tanpa \"cover up\" oleh Kapolri demi pemulihan public trust pada institusi Polri yang mengemban tugas berat untuk harkamtibmas, perlindungan dan pengayoman masyarakat serta penegakan hukum di negeri ini. Tabik...!! Semarang, Selasa, 19 Juli 2022. (*)
Kesombongan Luhut Binsar Pandjaitan
LBP menuduh yang kritik ada kesamaan Indonesia dengan Sri Langka sedang mencari popularitas dan berita mombastis. Sulit orang membaca diri ketika sedang kesurupan itu ada pada LBP sendiri. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ADA pernyataan yang menarik dari Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang disampaikan lewat sebuah video saat membuka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2022 di Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad, 16 Juli 2022. Megawati mengatakan bahwa “Kita sama-sama berharap Indonesia terhindar dari ancaman krisis pangan yang menghantui dunia, yang harus segera kita antisipasi dari saat ini, agar hal itu tidak terjadi,” sebutnya. Sebelumnya, seperti dilansir Sindo News, Megawati juga khawatir Indonesia mengalami krisis seperti Sri Lanka. Oleh karenanya, Presiden ke-5 Indonesia ini berharap agar pemerintah bisa mengantisipasi krisis pangan serta resesi akibat inflasi dunia. Pada kesempatan yang lain Menkeu Sri Mulyani juga meminta jangan anggap enteng ancaman resesi nasibnya bisa sama dengan Sri Langka. Dengan gaya pongah dan sombong seolah sebagai pahlawan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut orang yang menyamakan Sri Lanka dengan Indonesia sebagai orang sakit jiwa, ungkap LBP, seperti dikutip Antara, Ahad, 17 Juli 2022. Langsung atau tidak langsung sebenarnya komentar LBP tersebut menabrak statement Megawati dan Sri Mulyani. Kekhawatiran Indonesia bisa seperti Sri Lanka bukan hanya kekhawatiran Megawati dan Sri Mulyani tetapi juga kekhawatiran banyak pengamat ekonomi, bahwa: “Lanskap energi global telah berubah secara radikal. Harga komoditas energi meroket, berdampak terhadap kenaikan inflasi. Perkembangan ekonomi tidak statis, bisa berubah cepat. Kalau harga komoditas anjlok, dan BI menaikkan suku bunga, ikut The FED (bank sentral yang memiliki kendali atas perekonomian Amerika Serikat, sehingga punya pengaruh penting pula terhadap perekonomian dan kondisi pasar di dunia”), maka peluang krisis juga akan berubah membesar, dan itu akan terjadi di Indonesia”. Resiko (resesi) Indonesia hanya 3 persen dan Indonesia negara yang cukup kuat. Tapi itu adalah half truth (separuh kebenaran) karena kenyataannya dalam ekonomi itu tidak ada yang bisa mengklaim bahwa dia 100 persen benar. Data Pemerintah yang ditampilkan seringkali tidak kredibel. Bahwa Indonesia mempunyai trajektori yang sama seperti Sri Lanka. Sri Lanka mempunyai banyak pengeluaran, berani berutang untuk membiayai APBN dan pembangunan, tetapi melupakan pendapatan/penerimaan negara. Bahkan, ada kesalahan fatalnya yaitu memangkas rate pajak dari 10 persen menjadi 8 persen. Extens Indonesia mempunyai trajektori yang sama. Di antaranya adalah dari perkembangan Tax Ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan secara terus menerus dari tahun 2011 di mana Indonesia berada di double digit 11,16 persen, dan turun terus hingga single digit di tahun ini di kisaran 9,30 persen. Dan ini adalah tax ratio terendah diantara negara-negara ASEAN. Artinya kita perlu waspadai bagaimana tax ratio ini akan mempersempit ruang gerak Indonesia untuk membayar utang yang akhirnya menambah kerentanan Indonesia sebagai negara. Artinya Indonesia melakukan trajektori yang sama seperti halnya Sri Lanka. LBP tidak perlu nantang nantang rakyat, karena tidak akan ada pengaruhnya selain justru bisa menambah gaduh situasinya. Jangan menuduh analisa para pengamat ekonomi sedang mencari popularitas dan bertujuan politik, yang dengan jernih melihat posisi kemungkinan terjadinya resesi dengan kehati- hatian. Dugaan kuat LBP sebagai komandan Oligarki, jelas bersikap politis untuk kepentingan oligarki. Mengajak semua pihak harus kompak, di balik oligargi yang terus mengacak-acak rakyat dan negara. Oligarki saat ini sudah menjadi musuh rakyat karena akan menghancurkan tatanan negara. Dugaan kuat Megawati sudah risih melihat sepak terjang LBP yang sok jagoan. LBP menuduh yang kritik ada kesamaan Indonesia dengan Sri Langka sedang mencari popularitas dan berita mombastis. Sulit orang membaca diri ketika sedang kesurupan itu ada pada LBP sendiri. Rakyat muak melihat kalian yang sudah senyawa dengan oligarki dan harus dimusnahkan. Kesombonganmu tersebut akan berhadapan dengan realitas, berhadapan dengan rakyat yang sudah tahu segala resikonya. (*)