OPINI

DPR dan KPU Memang Dungu

India setiap TPS hanya dilayani oleh 3 orang saja, sementara TPS Indonesia dilayani oleh 7 petugas. Dengan beban lebih 3 kali lipat, petugas TPS India tidak kelelahan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih MEMANG itu adalah tugas DPR dan KPU, DPR telah menyetujui Rp 76 triliun anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU. Anggaran itu sangat besar. Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR, mengatakan DPR menerima usulan KPU berdasar dua alasan. Pertama, KPU membayar petugas KPU 300% lebih banyak daripada 2019, yaitu Rp 1,5 juta/petugas. Kedua, KPU bermaksud membangun sekertariat dan gudang. Kerja asal ketok anggaran, itu dungu. Apa tidak dibahas minimal petugas sama atau dikurangi. TPS India hanya dilayani oleh 3 orang saja, sementara TPS Indonesia dilayani 7 petugas. Dengan beban lebih 3 kali lipat, petugas TPS India tidak kelelahan. India telah mengadopsi teknologi Electric Voting Machine. Teknologi ini terus diperbaiki, sekarang memiliki teknik self-verification yang menjamin adanya kepercayaan publik 99,99%. Jadi, teknologi ini sangat membantu KPU India memperoleh hasil penghitungan suara yang cepat, terpercaya, efisien dan menghemat penggunaan kertas jutaan kubik. Indonesia dengan populasi sekitar 273 juta jiwa, setelah AS (338 juta jiwa) 59 kali pemilu, India (1,447 juta jiwa) 17 kali pemilu. Indonesia telah menyelenggarakan pemilu 11 kali sejak 1955, mestinya sudah menggunakan dengan mengadopsi teknologi Electric Voting Machine, bukan bersikukuh dengan cara manual yang terbukti telah menimbulkan keruwetan dan manipulasi suara. Harga sebuah mesin EVM di India sekitar 660 dolar/unit. Sehingga hanya membutuhkan 6,8 triliun untuk melengkapi 700 ribu TPS Indonesia dengan sebuah EVM. Anggaran fantastis itu muncul akibat dari peristiwa bahwa pada pemilu 2019 terdapat kematian 854 petugas KPPS dan 5.175 petugas lainnya jatuh sakit. Sejak kapan ada kepastian mereka mati dan sakit akibat kelelahan. Sampai sekarang ini peristiwanya ditutup rapat tanpa ada proses lebih lanjut sebab- sebab kematian dan sakitnya. Fenomena ini sampai kapanpun akan menyisakan rasa pilu luar biasa di masyarakat. Karena kematian yang begitu besar kepolisian tidak pernah menyelidiki sebab-musababnya. Alasan KPU menjelaskan bahwa petugas KPPS mengalami kelelahan luar biasa menyebabkan kematian. Penjelasan KPU itu dungu, sekadar teori dan ngarang sendiri, karena KPU tidak pernah menyampaikan bukti. Polisi melarang otopsi jenazah, bahkan polisi menangkap sejumlah dokter yang mengungkap misteri itu. Kelelahan petugas sama sekali tidak rasional dengan melipat gandakan nilai anggaran. Anggaran yang disetujui DPR itu sama dengan 140% dari 4 kali biaya pemilu sebelumnya bila dijumlahkan. Biaya pemilu adalah Rp 4,5 triliun (2004), Rp 8,6 triliun (2009), Rp 15,6 triliun (2014) dan Rp 25,59 triliun (2019). Perkiraan jumlah pemilih 200 juta pada tahun 2024 pemilu Indonesia akan menelan 25,8 dolar AS per pemilih. India dengan pemilih sebanyak 912 juta jiwa, biaya pemilu per kepala di India adalah 3,3 dolar AS per memilih. Sementara menurut laporan MIT Election Data, biaya pemilu di Amerika Serikat adalah 8,1 dolar per pemilih, dengan ongkos biaya yang lebih mahal. Angka di atas menjadi petunjuk kedunguan dan matinya rasa untuk KPU dan DPR. Mestinya berpikir petugas dikurangin berbasis teknologi dan ongkos petugas naik dan akurasi data pemilu sampai pada angka 99.09 dijamin otentik riil murni suara rakyat. India setiap TPS hanya dilayani oleh 3 orang saja, sementara TPS Indonesia dilayani oleh 7 petugas. Dengan beban lebih 3 kali lipat, petugas TPS India tidak kelelahan. KPU Indonesia sampai sekarang masih menggunakan prosedur penghitungan suara manual seperti dilakukan 67 tahun yang lalu. KPU hanya menggunakan teknologi scanner dan facsimile untuk mengirimkan dokumen C1 ke server Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU. Namun sejak 2004 situng KPU selalu bermasalah. KPU seharusnya menempatkan diri sebagai “arsitek pemilu” bukan “tukang pemilu”, DPR bukan asal ketok anggaran. KPU dan DPR sama-sama dungunya dengan mematikan rasa dan akal sehatnya, hanya menjadi beban pemilu dan pilpres. (*)

Tugas Negara

Itulah prinsip Syuro dalam sistem tata negara kita yang asli. Atau dapat kita sebut sebagai D.N.A. asli bangsa Indonesia. Konsepsi inilah yang tertuang di dalam naskah Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia MENGAPA saya jawab dengan kata; ‘Alhamdulillah’, ketika presenter Kompas TV menanyakan komentar saya atas penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan DPD RI terhadap Pasal 222 UU Pemilu tentang ambang batas pencalonan presiden? Karena saya bersyukur. Berarti ladang amal ibadah kami di DPD RI untuk terus bekerja memperbaiki kondisi negara ini diberi waktu lebih panjang lagi. Tugas negara ini diperluas. Sekaligus diperberat. Sehingga benar-benar harus fundamental. Bagi saya, beginilah cara Allah SWT memberi hikmah atas ketetapan-Nya. Sehingga harus kita yakini, perjuangan ini akan menjadi ladang jariyah bagi kita semua. Sehingga saat itu saya katakan, penolakan MK adalah kemenangan sementara Oligarki. Tetapi bukan kemenangan abadi. Karena kemenangan abadi akan diraih oleh rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini. Pemerintah silih berganti. Pejabat negara juga silih berganti. Semua akan meninggalkan dunia ini. Hakim MK juga akan mati. Oligarki – sekaya apapun – juga akan mati. Tetapi rakyat dan negara ini harus tetap ada. Karena tunas-tunas generasi bangsa masih dilahirkan di bumi pertiwi ini. Masa depan merekalah yang harus kita perjuangkan hari ini. Karena itu saya katakan juga melalui siaran pers saya dari Makkah bahwa saya akan memimpin gerakan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Mengembalikan kekuasaan di tangan rakyat. Mengembalikan nilai-nilai Pancasila yang menjamin kedaulatan ada di tangan rakyat. Saya harus konsisten dengan pilihan perjuangan yang harus saya lakukan dalam kapasitas sebagai pejabat negara, melalui kelembagaan DPD RI. Di mana saya dipilih melalui Pemilu, dan diberi amanat oleh anggota DPD RI untuk memimpin. Saya juga harus konsisten dengan nilai-nilai Pancasila yang telah final dan seharusnya menjadi grondslag bangsa ini. Sehingga menjadi tujuan hakiki dari gerakan mengembalikan kedaulatan rakyat ini. Saya harus membangun kesadaran bersama, bahwa kedaulatan rakyat adalah jalan keluar satu-satunya untuk mewujudkan cita-cita hakiki negara ini, yaitu: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Maka saya katakan, siapapun yang menolak mewujudkan kedaulatan rakyat sesuai nilai-nilai Pancasila, maka dia adalah pengkhianat bangsa. Dialah yang menginginkan ratusan juta rakyat Indonesia tetap terbelenggu dalam jurang kemiskinan dan ketidakadilan. Sejatinya, para pendiri bangsa ini telah merancang konsepsi utuh Kedaulatan Rakyat yang paling sesuai dengan watak dasar bangsa yang super majemuk ini. Kedaulatan Rakyat untuk mengatur pemerintahan negara yang berada pada rakyat. Artinya, rakyat berdaulat dan berkuasa untuk menentukan cara bagaimana mereka (rakyat) harus diperintah oleh pemerintah yang mereka bentuk. Keputusan rakyat tersebut harus diambil dalam forum permusyawaratan yang ditetapkan dengan cara mufakat perundingan. Bukan menang-menangan dan banyak-banyakan angka. Karena pikiran dan pendapat itu harus ditimbang. Bukan dihitung. Sehingga, bangsa ini membutuhkan Lembaga Tertinggi, sebagai perwujudan Kedaulatan Rakyat. Di mana Lembaga tersebut adalah wadah yang utuh. Yang menampung semua elemen bangsa. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Mereka semua harus equal. Harus mendapat hak yang sama untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini. Sehingga Demokrasi yang kita perjuangkan menjadi Demokrasi yang memberi manfaat kepada seluruh rakyat. Karena hakikatnya Demokrasi adalah alat bagi rakyat untuk menentukan masa depannya. Termasuk memaksa negara untuk mengelola kekayaan negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. Jadi, ini adalah Demokrasi yang melahirkan Pemerintahan yang diperintah oleh rakyat. Karena pemerintahan itu dibangun atas kehendak rakyat. Inilah yang disebut Demokrasi dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Karena pada hakikatnya Kedaulatan itu adalah Superanus, yang berarti “yang tertinggi” (supreme). Dan untuk bisa menjadi perwakilan di Lembaga Tertinggi haruslah para hikmat dan para bijaksana. Konsepsi paripurna dari Demokrasi Pancasila inilah yang belum pernah kita laksanakan secara murni. Bahkan kita tinggalkan total sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999-2002 silam. Inilah yang membuat perjalanan bangsa ini semakin menjauh dari cita-citanya. Dan rakyat, sebagai pemilik negara ini semakin menderita. Karena seperti diungkap sejumlah ekonom, masih ada ratusan juta rakyat yang berpenghasilan 1 juta rupiah per bulan. Padahal negeri ini seharusnya gemah ripah loh jinawi. Kedaulatan Rakyat harus berada dalam wadah yang utuh. Yang menampung semua elemen bangsa yang super majemuk ini. Di dalam wadah tersebut, terdapat partai politik. Terdapat wakil-wakil dari daerah. Dari Sabang sampai Merauke. Dari Nias sampai Rote. Terdapat wakil-wakil dari golongan-golongan di negara ini. Badan-badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan, cendekiawan, guru, seniman dan budayawan, maha putra bangsa, penyandang cacat dan seterusnya.  Terdapat juga wakil-wakil dari TNI dan Polri sebagai alat pertahanan negara dan pelindung masyarakat. Partai Politik pun harus kembali kepada spirit terbentuknya partai politik yang mengacu kepada Maklumat Wakil Presiden Muhammad Hatta, 3 November 1945 tentang Pendirian Partai Politik. Di mana di dalamnya jelas memberi Restriksi agar partai politik juga memiliki tanggung jawab mewujudkan cita-cita negara ini. Sehingga sudah seharusnya anggota DPR RI diisi oleh kader dan aktivis partai terbaik, yang sangat memahami platform perjuangan lahirnya bangsa ini. Bukan diisi oleh siapa saja yang mampu mendulang suara terbanyak dalam pemilu legislatif. Demikian pula dengan wakil-wakil dari golongan. Mereka adalah tokoh-tokoh terbaik yang diberi mandat oleh organisasinya atau atas pilihan di antara mereka. Sehingga bukan ditunjuk dari atas. Tetapi benar-benar aspirasi dari bawah. Sedangkan wakil-wakil dari daerah adalah tokoh-tokoh putra daerah yang terpilih. Sehingga prinsip bahwa semua elemen bangsa terwakili mutlak menjadi ciri Demokrasi Pancasila. Untuk kemudian mereka yang disebut dengan Para Hikmat tersebut bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga Presiden dan Wakil Presiden adalah mandataris rakyat. Alias petugas rakyat, yang secara berkala melaporkan kinerjanya kepada pemberi mandat. Itulah prinsip Syuro dalam sistem tata negara kita yang asli. Atau dapat kita sebut sebagai D.N.A. asli bangsa Indonesia. Konsepsi inilah yang tertuang di dalam naskah Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Saya tidak mengatakan UUD 1945 naskah asli sempurna. Mutlak harus dilakukan perbaikan, agar kita tidak mengulang apa yang terjadi di masa lalu. Tetapi penyempurnaan itu harus dilakukan melalui cara yang benar. Bukan ugal-ugalan dan mengganti total Konstitusi, seperti yang kita lakukan di tahun 1999-2002 silam.  Makkah, Jum\'at 15 Juli 2022. (*)  

Memaknai Gerakan Anti Islamopobia Menjadi Gerakan Kebangsaan Indonesia

Oleh ; Anton Permana - (Direktur Tanhana Dharma Manggruva Institute Hadir hari ini bersama para Ulama, tokoh nasional, aktifis dan emak/emak di aula Buya Hamka Masjid Al-Azhar sungguh memberi makna dan arti yang esensial holistik bagi saya yang notabone baru keluar penjara dan di vonis 10 bulan. Kenapa esensial? Karena in put pertemuan hari ini dalam mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Islam Phobia, menandakan sebuah kesadaran kolektif bersama dari ummat Islam di Indonesia khususnya mulai muncul dan tumbuh mekar mewangi. Sebuah kesadaran kolektif, yang secara holistik merupakan out put dari sebuah ghiroh (semangat) dan cinta terhadap agama yang mayoritas serta berperan besar atas berdirinya sebuah bangsa bernama Indonesia. Peran ummat Islam yang terbesar bagi bangsa ini adalah sebuah fakta sejarah yang tak akan bisa di pungkiri. Sebuah kesadaran kolektif, bahwa ada masalah bahkan musibah besar yang sedang menimpa ummat Islam saat ini. Bagaimana sebuah komunitas besar spritual keagamaan yang secara quantity dan quality sejatinya adalah sebuah kekuatan besar dunia, namun saat ini bagaikan tak berdaya di perlakukan semena/mena oleh banyak kelompok. Bahkan dari kalangan ummat Islam itu sendiri.  Sebuah komunitas spritual keagamaan yang ikut juga berkonstribusi membangun peradaban agung dunia ini setidaknya selama 1333 tahun lamanya, dalam enam masa ke Khalifahan yang dalam catatan sejarah menjadi salah satu dari tiga kekuatan imperium terbesar yang pernah ada di muka bumi. Yaitu imperium Islam, Romawi (barat) dan imperium mongolia (timur). Namun mirisnya, pasca perang dunia ke dua sejak runtuhnya ke khalifahan Utsmani Ottoman 1924 (Turkey), peran dan kewibawaan ummat Islam mulai kalah oleh kolonialisasi dan terpecah belah dalam sekat negara-negara bangsa. Out putnya seperti yang kita rasakan hari ini. Ummat Islam banyak tapi bagaikan buih di lautan. Punya sumber kekayaan alam yang melimpah, tapi justru miskin di peras oleh kekuasaan elit global. Adapun kaya raya tapi juga menjadi budak dunia. Punya Al-Quran dan Hadist sebagai pedoman kehidupan, tapi kalah di singkirkan oleh pemikiran/pemikiran liberalisme-sekulerisme-atheisme-zionisme atas nama moderenisme kemajuan zaman. Di banyak tempat, negara Islam yang lemah di invansi dan di perangi. Siapa saja pemimpin Islam yang tidak ikut keinginan elit global, maka akan di jatuhkan dengan berbagai cara. Arab spring, Libya, Mesir, Sudan, adalah contoh konkritnya. Ketika Islam kuat dan mayoritas, maka akan di tuduh diktator, ketika Islam minoritas maka akan di injak dan di tuduh radikal.  Tidak sampai di situ. Atas nama modernisme, atas nama HAM, atas nama kekuasaan dan konstitusi hukum, ajaran Islam justru sering di nistakan dan di buang sejauh/jauhnya. Ibarat sampah menakutkan dengan berbagai alibi dan rekayasa berita. Makanya, Gerakan Nasional Anti Islamphobia hasil dari turunan resolusi PBB 15 maret tahun 2022 yang lalu adalah sangat tepat dan jitu. Karena ; Pertama, secara falsafah negara kita Pancasila. Upaya dan prilaku Islamphobia (menciptakan rasa kerakutan berlebihan terhadap ajaran Islam) sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Seperti, sila pertama Ke Tuhanan Yang Maha Esa, dimana nilai tauhid adalah sandaran utama dalam konsepsi bernegara kita. Karena ini juga jelas tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 (ayat) 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa”. Jadi sangat tidak mungkin ada satu agamapun di muka bumi ini tujuannya adalah untuk kejahatan dan menakutkan. Agama lahir dan di turunkan Tuhan sebagai pedoman hidup manusia agar lebih baik. Artinya, menciptakan rekayasa, menstigmanisasi wajah Islam menjadi seolah ancaman dan menakutkan adalah salah dan bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Selanjutnya sila ke dua Kemanusian Yang Adil dan Beradab. Artinya, ber-agama adalah hak azazi kemanusiaan setiap manusia yang harus di junjung tinggi kehormatan dan martabatnya. Islamphobia hampir sama dengan upaya melecehkan dan menistakan agama sudah pasti juga sama melecehkan sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Manusia yang benci agama hanya mereka yang berpaham komunis dan atheis.  Selanjutnya, prilaku Islamphobia ini juga pasti akan merusak rasa persatuan Indonesia. Karena Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Membangun rasa ketakutan berlebihan dan tidak proporsional terhadap agama Islam, itu juga tergolong sebuah penistaan terhadap Islam. Dimana otomatis tentu hal ini juga akan melahirkan rasa ketidak adilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke lima Pancasila). Dengan demikian, prilaku Islam phobia ini seharusnya kalau bangsa dan pemerintahan ini jernih dan fair, harus menjadi sebuah gerakan bersama kebangsaan. Karena prilaku Islam phobia ini jelas melanggar konstitusi, hukum positif, konstitusi, dan etika moralitas yang hidup di bumi Nusantara.  Apalagi kalau kita berbicara dalam hal penegakan hukum. Seharusnya tidak pernah terjadi prilaku seperti para buzzer yang “dengan sengaja” seolah berjibaku menggoreng sedemikian rupa Islamphobia ini. Mengidentifikasi cadar, celana cingkrang, rajin ibadah, bendera tauhid, dan pesantren yang kuat Islam dengan radikalisme bahkan teroris. Isu khilafah di jadikan isu menakutkan melebihi korupsi dan narkoba. Lalu yang mesti juga kita pahami bersama adalah. Bagaimana melihat permasalahan Islamphobia ini kedalam bentuk dua cara pandang. Pertama yaitu Islamphobia secara Makro dan secara Mikro. Cara pandang Islam phobia secara Mikro itu adalah, bagaimana melihat program Islamphobia ini adalah sebagai instrumen yang tidak berdiri sendiri. Dimana Islamphobia ini adalah bahagian dari sebuah instrumen besar dari sebuah kelompok elit global (invisible hand) yang memusuhi Islam dalam rangka program bagaimana ajaran Islam, symbol Islam, peradaban Islam itu di jauhi, di tinggalkan, bahkan di buang oleh pemeluk Islam itu sendiri karena menakutkan. Islamphobia adalah ujung tombak dari sebuah instrumen “sekulerisasi dan liberalisasi” ummat Islam dari agamanya. Bagaimana Ummat Islam itu, secara identitas KTP adalah Islam, tapi secara pikiran, budaya, cara hidup, jauh dari ajaran Islam. Maka dibuatkah skenario Islamphobia, bagaimana menciptakan stigmanisasi wajah Islam itu sangat menakutkan dan di jauhi ummatnya. Apalagi pemeluk agama lain. Apa tujuannya ? Tidak lain adalah dalam rangka, agar ummat Islam ketika jauh dan meninggalkan agamanya mudah di kuasai dan di taklukan. Karena sudah sunatullah, dimanapun ummat Islam berada maka di bawah tanah, laut dan udaranya Allah SWT memberikan berkah kekayaan yang melimpah. Dan ajaran Islam yang rahmatan lilalamin sangat bertentangan dengan konsep pemikiran para musuh Islam itu. Seperti dalam hal riba, prositusi, narkoba, alkohol, LGBT, semuanya haram dalam Islam. Namun di satu sisi semua itu adalah boleh dan sumber pundi-pundi ekonomi bagi para musuh Islam. Cara pandang kedua adalah, melihat program dan instrumen Islamphobia ini secara makro. Yaitu, melihat dan menjadikan program Islamphobia ini adalah bentuk nyata dari sebuah kebatilan dan kemungkaran yang di lakukan oleh para musuh Islam secara sistematis dan terencana. Dimana hal ini juga sudah sunatullah terjadi sejak zaman para Nabi. Artinya, pertarungan terhadap Islamphobia ini adalah pertarungan nyata antara Haq dan kebatilan. Secara mikro dalam konteks kita bernegara yang di jamin dan di lindungi konstitusi. Secara makro, ini adalah “beranda” awal dari pertarungan hegemoni ideologis (peradaban) seperti yang di tulis Samuel P Huntington dalam bukunya “The Clash of Civilization”. Jadi, untuk menghadapinya tentu juga tidak lain juga dengan cara pendekatan amar ma’ruf dan Nahi munkar. Kalau perlu Jihad Fisabilillah dalam menegak kan kalimatullah. Jangan sampai, sudah jelas Islamphobia ini adalah kemungkaran, namun kita sebagai ummat Islam masih berleha-leha menganggapnya sebagai hal yang biasa dan perbedaan pikiran atau aliran biasa semata. Cuma permasalahannya adalah, bagaimana kalau program Islamphobia ini di topang, di lahirkan, di dukung penuh oleh kekuasaan dan kekuatan elit global yang besar ? Jawabannya juga sederhana. Inilah saatnya ummat Islam instropeksi diri dan mulai memilah serta memetakan mana yang musuh dan mana yang kelompok satu perjuangan. Ummat Islam tak bisa berbasa-basi lagi. Artinya, inilah momentum yang sangat tepat ummat Islam untuk mengkonsolidasikan diri secara berjamaah. Karena kekuatan utama ummat Islam itu ada pada persatuan dan kesatuan ukuwah Islamiyah. Kalau ummat Islam bersatu dalam satu kalimatullah, maka atas izin Allah tak ada satu kekuatan di dunia yang bisa mengalahkannya. Ini sudah terbukti dan menjadi fakta nyata dalam sejarah peradaban ummat Islam. Dan dalam konteks negara Indonesia, GNAI ini harus segera menjadi gerakan dakwah bersama yang masif, terstruktur dan elegan. Tanpa memandang kelompok, mahzab, aliran dan partai politik. Karena saat ini, ummat Islam sudah punya musuh bersama yang sama yaitu “Pelaku Islamphobia”.  Siapapun, apapun, kelompok manapun, yang tidak mau ikut atau justru berada di pihak pelaku Islamphobia maka dialah musuh bersama, musuh negara, musuh bangsa dan musuh agama yang harus di lawan dan di kalahkan. Dan semoga GNAI ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi terus di gerak kan, menjalar, bagai gelombang tsunami sampai ke daerah-daerah. Agar kedepan tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan dan menistakan agama Islam. InsyaAllah. Di tunggu kerja keras dan kerja cerdas para Mujahid Islam dimanapun berada. Allahu Akbaru ! Jakarta, 15 Juli 2022.

Presiden Bakal Tumbang?

Saat yang genting TNI pasti akan menyatu dengan kekuatan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KEJADIAN di Sri Lanka secara langsung atau tidak langsung akan memantik semangat perjuangan rakyat melawan pemerintah di Indonesia. Semua akan terjadi karena kesamaan sebab-akibat yang sama. Sementara ini ada pihak-pihak dari pemerintah sendiri mencoba menyewa para ilmuwan dan politisi untuk menyangkal bahwa kejadian di Sri Lanka tidak akan berpengaruh di Indonesia. Adalah rekayasa sia-sia dan hanya untuk bertahan sementara. Toh, kekuatan membangun kroni kekuasaan di Sri Lanka sangat kuat untuk mempertahankan kekuasaan akhirnya jebol dan porak-poranda. Gambaran sekilas bisa dilihat dan dikaji secara seksama. Semua jabatan penting dalam negara telah mereka kuasai mulai dari nama Mahendra Rajapaksa, Gotabaya Rajapaksa (adiknya), Yoshita Rajapaksa, Namal Rajapaksa (menteri, anak dari Mahendra), Sharsee Indra Rajapaksa (anak Gotabaya). Berikutnya, Chamal Rajapaksa (kakak Mahindra), Basil Rajapaksa, dan sederat kerabat Presiden Sri Lanka itu semua menduduki jabatan menteri. Keluarga Rajapaksa telah menguasai negara kepulauan itu selama 2 (dua) dekade terakhir. Betapa kuatnya pertahanan kabinet untuk menjaga kekuatan dan kekuasaan Gotabaya Rajapaksa agar tetap menguasai kekuasaannya. Sebelum menjabat presiden, Gotabaya telah memegang posisi senior di Kementerian Pertahanan dan dipuji oleh sebagian orang karena caranya menangani perang saudara. Basil (adik Chamal) memegang di Kementerian Keuangan dan Pembangunan Ekonomi. Mahinda Rajapaksa dan Gotabaya itu sama wataknya membuka jalan bagi keluarganya untuk menjarah kekayaan negara demi keuntungan finansial mereka sendiri tidak peduli dengan rakyatnya dalam penderitaan hidupnya. Kesamaan yang terjadi antara Sri Lanka dan Indonesia: Ketika negara mengalami krisis ekonomi, akibat ketidakbecusan memimpin dan mengelola ekonomi negara, korupsi merajalela dan hutang ke negara China yang tidak terkendali itu, resiko politik yang pasti akan meledak. Kesulitan ekonomi telah mendorong banyak kalangan yang tadinya memilih Gotabaya tapi kini membawa spanduk bertuliskan “Gota go home”. Kalimat itu bermakna ganda. “Gota pulanglah” barangkali plesetan dari ungkapan bahasa Inggris “Gota go home” serta Gota yang merujuk nama panggilan sang presiden. Itu juga sudah muncul di Indonesia. Anti klimaks kebencian rakyat kepada pemerintah di Sri Lanka telah merubah bentuknya rakyat menyerbu kediaman resmi PM Sri Lanka setelah kawanan pro-pemerintah pergi ke lokasi unjuk rasa damai di dekat situ dan menyerang para demonstran tersebut. Ini alamiah, semakin keras aparat keamanan melawan kekuatan rakyat akan semakin besar perlawanan rakyat kepada penguasa. Maka tak lama kemudian bentrokan menyebar ke seluruh negeri dan pengunjuk rasa yang marah lantas membakar beberapa properti milik keluarga Rajapaksa, termasuk juga rumah keluarga mereka di Hambantota. Para pengunjuk rasa juga menghancurkan makam orang tua Rajapaksa serta tugu peringatan yang didedikasikan untuk mereka. Sebagai presiden, Gotabaya dituduh menyalahgunakan dana negara untuk membangun tugu peringatan tersebut. Pada hari Jumat (6 Mei 2022), Gotabaya mengumumkan keadaan darurat untuk kedua kalinya dalam sebulan setelah pemogokan massal berbuntut penutupan toko-toko dan bisnis di seluruh negeri. Akhirnya Gotabaya harus melarikan diri. Presiden Joko Widodo kalah jauh dengan bangunan dinasti Rajapaksa, yang baru menempatkan anak dan menantunya sebagai Walikota. Memang, dia cukup cerdik berlindung di balik Oligargi dan mengira akan ada perindungnan jangka panjang, lupa kepentingan oligarki hanya kepentingan ekonomi dan politik menguasai sumber daya alam. Sifatnya rentan, begitu keterjang kekuatan rakyat pasti ambyar dan mereka akan kabur membawa kekayaannya. Kekuasaan Presiden Jokowi pada posisi yang sangat rentan ketika terjadi krisis ekonomi, korupsi di mana-mana dan rakyat telah men-stigma Presiden hanya memperkaya diri bersama kroni kroninya, tidak mungkin akan bisa berlindung dengan kekuatan apapun termasuk berlindung pada TNI. Sekalipun di internal TNI sedang ada gangguan tetapi TNI akan tetap pada posisinya sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai; penangkal atas setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Saat yang genting TNI pasti akan menyatu dengan kekuatan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Presiden sudah di ujung tebing, tidak hati-hati dan terus mengabaikan suara rakyat cepat atau lambat akan jatuh dan sangat mungkin akan berakhir tragis sama dengan presiden Sri Lanka. (*)

Misteri Kematian Brigpol Joshua di DT 46 Jakarta

Berarti ada pihak ketiga yang terlibat dalam penembakan Brigadir J. Adakah suatu “rahasia” yang selama ini tersimpan di benak Brigadir J, sehingga dia harus dibungkam selamanya terkait sepak terjang Ferdy Sambo? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) HINGGA tulisan ini dibuat, penyebab tewasnya Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat alias Brigadir J masih dipertanyakan banyak pihak. Karena ada beberapa kejanggalan keterangan yang disampaikan pihak Polri. Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), menyebutkan, Brigadir J tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga 46 Jakarta. Peristiwa “tembak-tembakan” tersebut terjadi pada Jum’at (8/7/2022). Tapi, pihak Polri baru merilisnya, Senin (11/7/2022). Jasad Brigadir J dibawa ke Jambi, Sabtu (9/7/2022). Dan, baru dimakamkan, Senin (11/7/2022). Adapun baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. “(Penembakan) itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri. Menurut Ramadhan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Ny. Putri Chandrawati Ferdy Sambo. Brigadir J, katanya, melecehkan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala Ny Putri. “Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan. Konon, saat peristiwa terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut. Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas. Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. “Setelah dengar teriakan, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan. Masih versi Polri, atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan. Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J. Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi. Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy. Kemudian Ferdy menelepon Polres Metro Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menemukan sejumlah proyektil senjata. Saat kejadian itu, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan. Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan. Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sedangkan Bharada E berada di lantai atas. Ia menyebutkan, Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J. “Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya. Masih menurut Ramadhan, kedua personel yang terlibat baku tembak adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri. Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan juga orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu. “Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” jelasnya. Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo. “Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ujar Ramadhan. Sementara itu, jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di di Sungai Bahar Unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Sabtu (9/7/2022). Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo. Terkait kejadian ini, IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak. Kepolisian menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan Bharada E. “Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan. Perlu dicatat, belakangan, inisial E diubah menjadi RE (dari nama Richard?). Narasi Janggal Keterangan Brigjen Ahmad Ramadhan yang disampaikan masih banyak yang perlu dipertanyakan. Jangan sampai kasus “DT 46” (untuk menyebut alamat dan nomor rumah dinas Kadiv Propam itu, Duren Tiga Nomor 46 Jakarta) itu seperti kasus KM 50. Fitnah keji, bengis, dan brutal. Hanya kali ini korbannya polisi sendiri. “Sebut saja kasus DT 46. Duren Tiga Nomor 46. Sebagai penanda kekejian itu yang menyerupai KM 50. Kejahatan yang akan terus berulang jika sifat bengis korps terus dibina. Mengalahkan sifat Bhayangkara, melayani rakyat,” ungkap seorang wartawan senior. Ada banyak kejanggalan soal penembakan Brigadir J tersebut. Apalagi kasus “tembak-menembak” antara Brigadir J dan Bharada E terjadinya di rumah seorang jenderal polisi. Kalau memang ada tembak-menembak, yang disebut-sebut J menembak 7 kali, sedangkan E 5 kali, berarti di sekitar TKP pasti ada dinding/plafon yang terluka kena proyektil yang meleset. Dan, kalau memang keduanya penembak jitu, dapat dipastikan, tembakan J ke arah E ada yang kena. Tapi, ini justru cuma J yang kena 4 peluru. Dari sini saja sudah ada kejanggalan. Pasti juga ada darah yang tercecer di dalamnya. Kalau ternyata tidak ada dinding atau plafon, apalagi genting yang ada “luka” tembaknya, patut diduga, “tembak-tembakan” itu terjadinya di luar rumah. Apalagi jika benar dan terbukti ada penyiksaan segala atas jasad Brigadir J. Jika narasi yang disampaikan Brigjen Ramadhan itu ada pelecehan terhadap Putri, bisa jadi, bukan Bharada E yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, tapi justru Irjen Ferdy Sambo sendiri pelakunya, karena terbakar cemburu. Itu bisa dilihat dari banyaknya luka, selain luka tembak. Coba saja lihat luka yang ada di tubuh jasad Brigadir J. Kondisi wajah Brigadir J: Bibir dan bawah bibir dijahit; Hidung dijahit; Gigi tidak rata; Rahang bergeser; Mata dan pipi bekas hantaman dan luka; Muka lebam dan bengkak. Menurut kesaksian keluarga Brigadir J, gigi mendiang itu terkenal rapi sejak kecil. Tetapi, ketika jenazah dibuka dan diperiksa, mulut dan giginya maju-mundur tidak rata. Rahang juga bergeser. Jika melihat kondisi tersebut, tentu saja si pelaku sangat marah besar kepada Brigadir J. Apakah marah karena cemburu atau oleh sebab lain. Jika sekedar membela diri, Bharada E tidak mungkin melukai tubuh Brigadir J seperti itu. Perlu dicatat, Brigadir J ini sudah bekerja sebagai driver bersama Irjen Ferdy Sambo itu selama 2 tahun. Setahu saya, tidak ada yang namanya sopir istri pejabat Polri itu, yang ada justru sopir si pejabatnya. Selain sopir, biasanya pejabat itu akan didampingi oleh seorang ajudan (Adc). Jadi, pejabat seperti Irjen Ferdy Sambo itu pasti dapat jatah sopir plus Adc. Jika diperlukan oleh istrinya, sesekali sopir bisa diperbantukan. Ini baru masuk akal, kecuali istrinya punya sopir pribadi, bukan sopir dinas. Jadi, kalau ada narasi bahwa Brigadir J itu sopir Putri, rasanya koq janggal sekali. Karena yang pejabat itu suaminya, Ferdy Sambo. Jika benar terjadi pelecehan, dapat dipastikan, Ferdy Sambo marah besar atas perlakuan Brigadir J tersebut. Bisa jadi pula, sebenarnya diantara Brigadir J dengan Putri sudah lama “menjalin” asmara. Tapi apa benar? Seberani itukah Brigadir J sampai begitu bebasnya masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo yang saat itu istrinya sedang istirahat, sementara katanya saat itu suaminya sedang menjalani tes PCR di luar? Narasi Ferdy Sambo sedang tes PCR justru tambah janggal. Untuk keperluan apa sampai perlu tes PCR? Bukankah pada umumnya pejabat Polri itu banyak yang sudah divaksin Booster, sehingga sebenarnya tak perlu tes PCR untuk suatu perjalanan udara sekalipun. Dan, jika benar saat itu Ferdy Sambo ada di luar rumah, mengapa Bharada E tidak ikut, padahal dia itu seorang ajudan. Narasi Brigjen Ramadhon tambah janggal, bukan? Dan seharusnya, sebagai sopir dinas, Brigadir J hari itu juga bersama Ferdy Sambo.     Kalau Mabes Polri tetap bertahan dengan narasi terjadi pelecehan atas Putri, berarti Bharada E sengaja “dikorbankan” demi melindungi Ferdy Sambo. Kuat dugaan, yang nembak justru Ferdy sendiri. Ini diawali dengan cekcok antara Putri dengan Ferdy terkait skandal antara istrinya dengan Brigadir J, yang kemudian menyeretnya terlibat dalam pertengkaran itu. Jika ternyata ada banyak luka di tubuh Brigadir J dapat dipastikan Ferdy marah besar, yang kemudian langsung menembaknya. Entah berapa kali tembakannya. Sehingga, Brigadir J tidak mungkin bisa melawan. Setelah Brigadir J terbunuh, dapat dipastikan Ferdy panik dan menghubungi atasan dia untuk “minta petunjuk”. Itu yang menyebabkan bagaimana mereka menutup rapat kasus ini smpai 3 hari. Selama 3 hari itu, apapun bisa dilakukan Ferdy maupun tim Polri. Termasuk mengganti decoder CCTV di sana. Bisa jadi juga, dari sinilah mereka kemudian membuat rekayasa. Bharada E dikorbankan demi melindungi Ferdy Sambo. Skekario disusun. Keluarkan pernyataan Humas Polri sesuai arahan atasan mereka. Diduga kuat, penembakan ini dilakukan dari jarak “sangat dekat”. Hal ini bisa dilihat dari luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J. Untuk itulah di sini perlu otopsi ulang atas jasad Brigadir J. Perlu diingat dan dicatat, meski sudah menjadi mayat, jasad itu masih bisa “bicara”. Karena dari luka tembak bisa diketahui, dia ditembak dari depan atau belakang. Termasuk jenis proyektilnya. Karena setiap peluru itu ada nomor registernya. Sehingga akan diketahui, siapa penembak sebenarnya. Apakah dari senjata Bharada E atau Irjen Ferdy Sambo? Atau, malah bukan dari keduanya? Jika ini yang terjadi, berarti eksekusi atas Brigadir J sudah terencana sebelumnya. Berarti ada pihak ketiga yang terlibat dalam penembakan Brigadir J. Adakah suatu “rahasia” yang selama ini tersimpan di benak Brigadir J, sehingga dia harus dibungkam selamanya terkait sepak terjang Ferdy Sambo? Ingat, Brigadir J adalah seorang sopir dinas yang juga wajib mengawal Ferdy Sambo ke mana-mana. Dia menjadi “saksi kunci” juga akhirnya. Sehingga, mau tidak mau, melibatkan institusi Polri. Buktinya, sehari setelah kejadian, sejumlah polisi sempat mengganti decoder CCTV yang berada di pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga. Ketua RT 5 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto juga angkat suara ihwal penggantian decoder CCTV usai insiden yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (7/7/2022). Rekaman CCTV yang berada di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga itu merekam posisi persis di bagian luar rumah Ferdy Sambo. “Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos. Hari Sabtu (diganti),” kata Seno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022). (*)

Wuih, Sama dengan KM 50

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KARMA atau bukan tidaklah penting dan tidak perlu percaya pada hal seperti itu, akan tetapi ada ingatan yang terpaksa mundur ke belakang tentang peristiwa pembunuhan di KM 50 Jalan Tol Cikampek. Ada berita tentang tembak menembak, lalu menembak karena membela diri, dan ada cerita pengadilan sesat. Ujungnya pembunuh bebas-bebas saja.  Menetapkan Tersangka susahnya setengah mati. Komnas HAM pun awalnya seperti serius bekerja, tetapi ujungnya rekomendasi kompromistik. Sia-sia melibatkan Komnas HAM karena cerita tetap berjalan sesuai naskah. KM 50 menjadi bagian X-Files yang mungkin terkuak setelah perubahan kekuasaan. Sementara tersimpan dulu sebagai tabungan di Bank Kejahatan Kemanusiaan.  Kini kita dikejutkan dengan drama yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Jl. Duren Tiga. Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Duel sesama ajudan Kadiv Propam ini menggegerkan karena tiga hal pertama terjadi di rumah petinggi Polri yang dikaitkan dengan istri Kadiv Propam. Kedua, duel ajudan ini misteri antara tembak menembak atau ditembak dan dianiaya. Ketiga, Mabes Polri belum membuka fakta sebenarnya. Penembak terkesan masih dilindungi dan aneh belum berstatus Tersangka.  Merujuk pada kasus KM 50 jika dengan klise cerita, maka tembak menembak adalah awal yang bisa diberitakan. Pemberitaan itu setelah tiga hari dari peristiwa. Dulu KM 50 juga terberitakan resmi awalnya  terjadi tembak menembak. Konon melawan petugas. Namun tekanan dan telaahan mengubah cerita bahwa keempat korban itu memang ditembak. Dua lagi misterius.  KM 50 dan Duren 3 modus sama CCTV mati sehingga hilang alat bukti. Saksi KM 50 tiga pelaku di mobil, satu meninggal karena kecelakaan, sementara Duren 3 juga hanya pelaku Bharada E dan istri pak Kadiv. Saksi yang diminimalisasi. KM 50 dan Duren 3 Sama-sama terlihat bekas penganiayaan yang coba disembunyikan. Pistol yang dimiliki Bharada E tidak jelas kewenangannya.  Kapolri bahkan Presiden menaruh perhatian, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan namun pertanyaan besar tetap muncul, akankah terkuak fakta kebenaran secara jujur dan transparan atau seperti KM 50 dirancang naskah drama yang serapi-rapinya yang ujungnya melindungi aktor penanggungjawab yang sebenarnya. Proses pemeriksaan semestinya menon-aktifkan dulu Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo.  Rakyat kecewa dengan penanganan KM 50 entah kini kecewa lagi kah dengan Duren 3  ? Berulang kah sandiwara hukum yang melibatkan pelaku yang merupakan aparat penegak hukum  dan ber-locus delicti di rumah petinggi aparat penegak hukum  ? Semua sedang menunggu dan melihat.  Menarik dan kejutan muncul dari pandangan Ki Surau, praktisi spiritual. Menurutnya Irjen Pol Fredy Sambo pernah menangani oknum kepolisian yang terkait dengan pembunuhan 6 laskar FPI dan publik kecewa oknum polisi tersebut tidak dihukum.  \"Lihat saja, publik pun tertawa pernyataan polisi CCTV di lokasi kejadian mati. Kan sangat aneh\", serunya sebagaimana dituturkan kepada www.suaranasional.com yang diberitakan oleh BeritaID. Com.  \"Keadilan buat HRS akan menemukan jalannya sendiri di tengah hujatan buzzer dan ketidakadilan aparat penegak hukum\", ujarnya.  Ia menambahkan bahwa mubahalah HRS sedang berjalan. \"Do\'a orang terzalimi dimakbul oleh sang Pencipta\". Bandung, 14 Juli 2022

Sidang Jin Buang Anak, Hati-hati dengan Hakim Bakri

Oleh Rahmi Aries Nova - Wartawan Senior FNN  Sampai sidang Ke-12 kasus \'Jin Buang Anak\' pada Selasa (12/7) saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih \'seragam\'. Mereka hanya merasa tersinggung dengan kalimat \'tempat jin buang anak\', tidak melihat konten secara utuh, dan mengaku belum pernah mendengar istilah tersebut sebelumnya. Mereka menafsirkan tempat jin buang anak sebagai kata yang sebenarnya, bukan peribahasa atau istilah. Meski terdakwa Edy Mulyadi tidak pernah menyebut suku, agama, propinsi bahkan pulau, mereka  menuding Edy menghina rakyat se-Kalimantan. Jadi bisa dibayangkan betapa membosankannya persidangan yang boleh dibilang \'tidak penting\' ini. Pertanyaan dan jawaban berulang selalu terjadi dalam setiap persidangan. Lucunya mereka menuntut Edy untuk datang ke Kalimantan dan meminta maaf secara adat, padahal kita semua tahu Edy langsung ditahan saat datang di pemeriksaan pertamanya. Dan kini sudah hampir enam bulan berada dalam tahanan. Dalam persidangan penasehat hukum sempat mempertanyakan soal itu. Mengapa ada yang dengan cepat ditahan tapi ada yang tidak ditahan, bahkan bebas-bebas saja untuk kasus yang sama. Hakim Ketua Adeng Abdul Qohar menyebut bahwa itu adalah wewenang kepolisian (Kapolri). Ia mengaku tugasnya hanya berupaya mengadili kasus ini dengan seadil-adilnya.  Meski sempat meminta jaksa mengajukan permintaan penggantian majelis hakim, Hakim Adeng pada akhirnya tetap memimpin sidang dengan bijak.  Ia selalu menjaga sidang tetap tertib dan tenang. Bahkan meminta semua pihak melunakkan suaranya. Sementara dua hakim anggota lainnya meski tidak terlalu banyak mengajukan pertanyaan selama persidangan tapi mampu \'memberi pelajaran\' kepada saksi-saksi. Seperti yang dilakukan Hakim Bakri yang selalu bertanya hal-hal yang mendasar. Seperti yang ia ajukan pada saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Alimuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Alimuddin yang awalnya selalu menjawab pertanyaan dengan tone keras karena mengaku emosi dan terhina dengan sebutan \' Tempat Jin Buang Anak\' akhirnya \'melunak\' saat ditanya Hakim Bakri apa dasar pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)  selalu disebut-sebut Alimuddin. \"Apa yang menjadi tugas sodara itu diatur di mana?\" tanya Hakim Bakri. Alimuddin yang tampak ragu menyebut Peraturan Bupati (Perbup) 2012.  \"Itu diatur di Perbup No.44 Tahun 2017. Anda ini bagaimana, Anda kan Kepala Dinas, masak dasar dari tugas Anda saja tidak tahu. Tidak paham,\" sindir Hakim Bakri. Hakim Bakri juga akhirnya mampu menggiring Alimuddin untuk mengakui bahwa dengan adanya UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)  banyak kewenangan daerah yang diambil pemerintah pusat. Bukan cuma saat Hakim Bakri juga mampu membuat Alimuddin mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapat tembusan investor yang sudah terdaftar di IKN. Jadi bisa disimpulkan bahwa belum ada investor di IKN begitu juga dengan kantor Otorita IKN.  Nah lho!

Bubarkan Mahkamah Konstitusi!

Bunyi pasal tersebut sangat jelas sehingga tidak mungkin bisa ada interpretasi lain: konstitusi itu tidak mencantumkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Terang-terangan, bertentangan dengan konstitusi. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KEJADIAN dungu terulang kembali saat Mahkamah Konstitusi (MK) berkilah/ berdalil bahwa Presidential Threshold (PT) 20%, untuk memperkuat sistem Presidensial. Memperkuat sistem pemerintahan Presidensial itu dengan: Menciptakan pemisahan kekuasaan antara lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif pada porsi, posisi dan perannya masing masing. Menciptakan sistem pengawasan (checks and balances) sehingga ada sistem kontrol, pengawasan dan penyeimbangan kekuasaan antara ketiga lembaga tersebut. Memberikan hak veto kepada Presiden dan kepada lembaga Legislatif hak veto dengan kewenangan masing masing. Bukan dengan Presidential Threshold 20%. Dungunya MK berubah menjadi lembaga suka ngarang-ngarang hukum karena ada tekanan, pesanan pihak luar yang ingin menguasai negara ini. Terlacak dengan jelas bahwa MK itu hanya kedok, pesan politik terselubung untuk melindungi kepentingan Pimpinan Partai Politik yang sudah terikat kongkalikong dengan oligarki untuk mengendalikan dan menguasai Pilpres 2024. MK bukan lagi penegak konstitusi. Tetapi menjelma menjadi lembaga yang melanggengkan pelanggaran konstitusi dan penjaga kepentingan oligarki. Alasan MK menolak Judicial Review (JR) PT 0% itu sangat mengada-ada, tidak profesional, sewenang-wenang alias tirani, hanya untuk mempertahankan UU yang merampas kedaulatan rakyat dan demokrasi, bertentangan dengan kepentingan publik dan konstitusi. Konstitusi Pasal 6A ayat (2) mengatakan “pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum”.  Bunyi pasal tersebut sangat jelas sehingga tidak mungkin bisa ada interpretasi lain: konstitusi itu tidak mencantumkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Terang-terangan, bertentangan dengan konstitusi. MK pasti paham bahwa DPR tidak mempunyai wewenang konstitusional sama sekali untuk mengubah konstitusi, termasuk melalui open legal policy. Maka, MK layak dibubarkan, dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.  Berbahaya .... rakyat bisa saja datang ke MK dan membubarkan MK, dengan caranya sendiri – kalau pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan MK dan tidak segera membubarkan MK. Tokoh-tokoh yang berpotensi menjadi pemimpin nasional akan sulit mengikuti kontestasi Pilpres 2024 selama ambang batas alias PT belum Nol persen atau masih tetap 20%. Jangan harap bisa lepas dari cengkeraman oligarki ekonomi dan oligarki politik. Siapapun Capres dan Cawapres yang bakal diajukan oleh partai politik, jangan harap mereka “bebas” dari oligarki. Karena mereka tak akan pernah bisa lepas dari oligarki. Satu-satunya lembaga yang bisa memotong oligarki secara yuridis ya MK. Tapi sayangnya, dari beberapa gugatan PT yang diproses tidak ada satupun yang dikabulkan MK. Maka, tidak salah jika ada tuntutan agar MK dibubakan saja. Karena, lembaga yang tadinya diharapkan bisa menjaga Konstitusi, ternyata justru sebaliknya. (*)

Kebaikan Sistem Pilpres Perwakilan Musyawarah di MPR Ala UUD 1945

Presiden Terpilih tidak punya hutang budi kepada Taipan atau Konglomerat, yang menjadi sebab Presiden tersandera, sehingga kebijakannya akan selalu pro konglomerat dan lupa pada rakyat. Oleh: M. Hatta Taliwang, Mantan Anggota DPR NASIB dan Hari Depan Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh Partai yang sudah kita ketahui keburukannya, tapi juga terlibat Utusan Daerah dan Utusan Golongan, ada Utusan Intelektual/Akademisi dalam penentuan siapa yang layak jadi Presiden Indonesia. Dengan demikian sudah lengkap representasi Rakyat untuk menentukan siapa yang layak menjadi Presiden, ada unsur keterpilihan (Partai) ada unsur keterwakilan (UG, UD, UI). Tinggal melaksanakan musyawarah dan memilih Presiden. Dijamin tidak lahir capres kelas tukang tambal ban. Karena dengan sistem Pilpres Perwakilan Musyawarah ala UUD 1945 Asli ini, dijamin tidak akan ada calon yang tidak berkualitas, karena Panglima TNI, Kapolri, Ketum NU, Ketum Muhammadiyah, para Sultan dll sebagai utusan Golongan/Utusan Daerah akan malu mengajukan capres di bawah standar kualitas mereka. Mata seluruh rakyat fokus ke gedung MPR Senayan. Kontrol rakyat lebih mudah jika ada penyimpangan. Tidak mudah melakukan penyuapan karena: Ada utusan Golongan misalnya Panglima TNI, Ketum Muhammadiyah yang jadi filter atau kontrol moral; Ada CCTV di semua sudut ruangan gedung; Bila perlu semua HP dipantau oleh KPK. KPK punya alat canggih itu; Isolasi anggota MPR seminggu sebelum Pilpres atau saat Sidang Umum sedang berlangsung; Pasti ada tokoh bangsa yang dicalonkan. Pendukungnya pasti memantau semua gerak gerik anggota MPR dan mengawasi seluruh proses Pilpres. Mereka bisa mengepung gedung MPR RI. Ormas, LSM, Mahasiswa dll tertuju matanya ke Gedung MPR ikut mengawasi jalannya Pilpres; Dan, Tidak semua anggota MPR bisa disuap. Pasti banyak juga yang punya nurani. Hampir semua parpol dan ormas melakukan pemilihan Ketumnya lewat proses perwakilan/musyawarah. Mengapa ketika memilih Presiden mesti Pilpres langsung? Padahal mereka tak pernah mengundang semua pemegang kartu anggotanya datang mencoblos saat memilih Ketumnya? Why mempertanyakan sistem Musyawarah ini yang sudah mengakar sebagai budaya bangsa dalam memilih pemimpin? Output sistem Perwakilan Musyawarah pada umumnya melahirkan Pemimpin  berkualitas, kecuali yang musyawarah pakai duit ala preman. Dalam contoh Muhammadiyah dan PKS, mereka membuktikan prestasi organisasinya membaik dengan menggunakan sistem musyawarah yang fair dalam memilih pemimpinnya. Dari pembiayaan negara dan pembiayaan pribadi capres boleh dibilang minim dibanding Pilpres Langsung. Presiden Terpilih tidak punya hutang budi kepada Taipan atau Konglomerat, yang menjadi sebab Presiden tersandera, sehingga kebijakannya akan selalu pro konglomerat dan lupa pada rakyat. Tidak sampai terjadi pembelahan yang mengarah pada perpecahan rakyat seperti dampak Pilpres Langsung. Sehingga Persatuan tetap terjaga dan terpelihara. Aparat keamanan lebih bisa konsenterasi ke hal-hal yang lebih produktif bukan hanya mengawasi rakyat untuk ditangkap. Ini adalah cara memilih Presiden yang bijak dan arif warisan pemikiran pendiri bangsa kita, tapi kita lempar ke tong sampah, dan kita telah durhaka sehingga bangsa ini menjadi rusak parah oleh lahirnya pemimpin bangsa yang lahir dari cara yang bertentangan dengan budaya bangsa kita. Silakan kita renungkan bersama, mau teruskan Pilpres Langsung ala kaum individualistik liberalistik ini? (*)

Katak dalam Tempurung

Oleh Syafril Sjofyan -  Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 Elit pemerintahan dungu, yang melihat trend remaja Citayam yang nampil fashionable di Jakarta, sebagai ukuran keberhasilan ekonomi. Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dengan 270 juta penduduk dimana kehidupan mereka mayoritas miskin dan sangat miskin yang hanya bertahan hidup sehari.  Tahun 2018 dalam keadaan normal jumlah rakyat miskin 150,2 juta orang, dengan pendapatan di bawah Rp30.517 per hari per orang. Apalagi dalam keadaan dihantam pandemi covid, semakin rakyat miskin banyak kehilangan mata pencarian, di PHK atau usaha mereka bankrut selama pandemi.  Dalam kondisi tersebut diperparah ancaman global, perang Ukraina - Rusia, pemerintah Jokowi salah kelola Ekonomi, membangun infrastruktur secara ugal-ugalan tanpa kajian dan prioritas hanya bermodalan kepada hutang secara luar biasa, tanpa ingat kesulitan Pemerintah mendatang atau kesusahan bagi anak cucu membayar hutang. Dalam kondisi krisis Ekonomi memaksa membangun banyak menara gading seperti Kereta Cepat, IKN sama sekali tidak  produktif, tidak menguntungkan dalam waktu dekat malah merugi dalam jangka panjang. Hanya menjadi beban APBN. Elit kekuasaan terlalu sombong dan angkuh menyatakan dalam setiap kesempatan, serta di goreng oleh buzzer sewaan, mengesankan seolah rakyat Indonesia dalam keadaan baik-baik saja. Style yang ditampilkan sekelompok remaja Citayam secara fashionable di jalanan SCBD Jakarta dijadikan ukuran keberhasilan Ekonomi rakyat. Oleh para petinggi Pemerintah. Picik dan dangkal. Hal tersebut bukan sesuatu yang baru, atau fenomenal. Bisa saja mereka tidak lagi mampu nampil dijalanan karena \"tidak mampu\" mengeluarkan uang jajan di Mall yang sudah serba mahal. Sementara berbagai kalangan dari dulu termasuk generasi Z sekarang \"menampilkan diri\" tersebut untuk eksistensi, pengakuan tentang keberadaan mereka. Setidak-tidaknya pengakuan dapat diterima di komunitas mereka sendiri. Di beberapa daerah budaya masyarakat yang senang nampil gaya itu sudah sejak dulu ada. Disamping unjuk diri menambah kepercayaan diri dan pengakuan. Dengan bergaya dengan barang bermerk berseliweran di Mall-Mall, kadang bukan berbelanja. Walau kehidupan ekonomi, keluarga sebagian mereka payah. Tidak sedikit kasus anak “memaksa” orang tuanya untuk menyediakan kebutuhan mereka untuk tampil menarik. Bahkan ada yang menjual diri untuk mendapatkan barang kemewahan, seperti gadget dan lainnya.  Sangat naif jika trend anak muda nampil dijadikan kebanggaan oleh sementara elit untuk menutup kegagalan Pemerintah mengelola Ekonomi, dan mensejahterakan rakyat.  Apalagi dicitrakan oleh para elit pemerintah, sewaktu tampil dalam diskusi public di tv.  Mereka berbohong, karena hanya melihat dunia dalam tempurung. Meminjam istilah Rocky Gerung. Elit kekuasaan mempertontonkan dan memelihara “kedunguan”. Sama sekali tidak emphaty terhadap beban/ derita rakyat   Kasus tumbangnya Pemerintah Srilanka, bukan lagi pelajaran, tapi sangat mungkin terjadi di Indonesia. Karena rakyat sudah bosan dengan janji zonk. Ibu-ibu sudah sangat menderita dengan semua harga-harga naik. Sementara para Pejabat dan anaknya asyik masyuk ber KKN. Eling. Bandung, 13 Juni 2022