OPINI
Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Kejatuhan Presiden
Dalam waktu singkat, Presiden Jokowi \"berhasil\" menjadikan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Demikian juga Jokowi punya mantu bernama Bobby Nasution dijadikan sebagai Wali Kota Medan. Oleh: Tjahja Gunawan, Wartawan Senior KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu diikuti dengan tindakan amuk massa. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena berkaitan langsung dengan perut rakyat, berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu wajar kalau kemudian diikuti dengan gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa, para buruh dan elemen masyarakat lainnya di berbagai kota di Indonesia. Ini tidak bisa dihindarkan dan di sana-sini terjadi bentrokan fisik antara massa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan, khususnya polisi. Bahkan, para pengunjuk rasa di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sempat menghadang iring-iringan rombongan dari Wakil Presiden Ma\'ruf Amin yang sedang melakukan kunjungan ke daerah tersebut. Beruntung mobil Toyota Alphard yang membawa Wapres Ma\'ruf Amin berhasil meloloskan diri dari kepungan pengunjuk rasa. Suasana kebatinan rakyat saat ini sedang sensitif. Masyarakat cenderung akan melakukan “penyerangan” terhadap para pejabat negara karena mereka dianggap telah membuat keputusan yang sudah menyengsarakan rakyat dan membuat ketidakadilan. Mengapa respon masyarakat terhadap kenaikan BBM ini begitu cepat? Karena dampak kenaikan BBM langsung dirasakan masyarakat yang ditandai dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan sehari-hari. Situasi ini pada akhirnya akan memicu kenaikan angka inflasi, sementara daya beli masyarakat akan melemah. Menyengserakan Rakyat Kenaikan BBM ini hanya akan semakin menyengserakan rakyat karena cepat atau lambat jumlah orang miskin akan makin bertambah banyak. Demikian juga pengangguran dan angka kriminalitas akan meningkat. Jika keadaan ini dibiarkan, tidak mustahil akan menyebabkan terjadinya krisis sosial politik yang bisa berimbas pada kejatuhan Presiden Joko Widodo seperti yang dialami Presiden Soeharto pada Mei 1998. Ketika itu Pak Harto lengser keprabon antara lain dipicu oleh kenaikan harga BBM. Selain itu jatuhnya penguasa Orde Baru itu juga lantaran akumulasi kekecewaan rakyat atas praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Faktor lain, masyarakat Indonesia sudah bosan dipimpin Soeharto selama 32 tahun. Tapi, walaupun Presiden Jokowi baru berkuasa sekitar delapan tahun, namun praktik KKN sudah berlangsung massif dan terstruktur. Dalam waktu singkat, Presiden Jokowi \"berhasil\" menjadikan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Demikian juga Jokowi punya mantu bernama Bobby Nasution dijadikan sebagai Wali Kota Medan. Tidak hanya itu saja, Jokowi juga bersaudara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Setelah menikahi adik Jokowi, Idayati kini Ketua MK menjadi adik ipar Presiden Jokowi. Dalam posisi seperti itu, mustahil tidak akan terjadi konflik kepentingan. Karena itu selama Jokowi masih menjadi Presiden, sulit mengharapkan MK sebagai institusi hukum yang objektif dan independen. Alih-alih menjadi lembaga hukum yang adil dan didambakan masyarakat, MK justru menuntut kenaikan anggaran empat kali lipat untuk tahun 2023. Celakanya, usulan kenaikan anggaran MK tersebut disetujui Komisi III DPR-RI. Seperti diberitakan media massa, dalam pembahasan anggaran tahun 2023 di Komisi III DPR, MK mendapat pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan anggaran MK sebesar Rp 344 miliar. Saat ini sentimen masyarakat kepada para pejabat pemerintah termasuk aparat penegak hukum cenderung makin negatif. Buktinya, para mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan BBM langsung menyandera mobil dinas berplat merah milik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada hari Senin, 5 September 2022. Wali Kota ini sedang apes karena mobilnya disandera pengunjuk rasa saat melintas tempat lokasi demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta. Aksi demo tersebut berakhir ricuh. Massa aksi demo sempat menerobos kawat berduri hingga membakar \'keranda mayat\'. Ini merupakan pesan satire yang ditujukan kepada para pejabat pemerintah khususnya Presiden Jokowi. Waspadalah! (*)
Obstruction of Justice Polsek Lembang
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA menggegerkan pembunuhan Letkol Purn H. Muhammad Mubin oleh pengusaha Henry Hernando berbuntut dugaan terjadinya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice yang dilakukan di lingkungan Polsek Lembang. Tempat awal penangkapan dan pemeriksaan tersangka. Proses penyidikan kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat. Polsek Lembang baik penyidik maupun Kapolsek patut untuk diperiksa atas dugaan obstruction of justice. Beberapa indikasinya antara lain : Pertama, police line yang lambat dipasang di TKP dengan simpang siur informasi antara satu hingga tiga hari setelah kejadian. Tanpa police line menyebabkan keluarga tersangka atau siapapun leluasa untuk menghilangkan atau memindahkan alat bukti, khususnya yang ada di dalam rumah/gudang. Kedua, penangkapan tersangka dilakukan dengan \"baik-baik\" tanpa pemborgolan dan tidak dimasukan ke dalam mobil polisi. Bahkan \"dijemput\" dengan mobil sedan. Perlakuan yang istimewa ini tidak lazim dalam penanganan perkara pembunuhan keji. Ketiga, Polsek Lembang melakukan pemeriksaan baik tersangka maupun saksi hanya menuangkan apa yang disampaikan oleh mereka yang faktanya rekayasa dan bohong. Tidak berdasarkan fakta yang terlihat pada CCTV yang semestinya telah dimiliki atau didapat oleh Polsek Lembang. Keempat, sebagaimana yang dikemukan Humas Polda Jabar, apa yang dilaporkan oleh Polsek dan Polres ternyata tidak benar, baik peristiwa tersangka meludahi maupun adanya pukul memukul yang mendahului pembunuhan. Demikian juga dengan hanya terjadi 5 tusukan terhadap korban padahal fakta yang terlihat di CCTV jelas dilakukan 18 tusukan. Kelima, Polsek Lembang menyembunyikan keberadaan ayah pelaku bernama Sutikno yang faktanya ia berada di sebelah tersangka saat melakukan penusukan bertubi-tubi. Ada pembiaran, bahkan dukungan, atas apa yang dilakukan anaknya Henry Hernando. Keterlibatan Sutikno terbaca sejak di dalam rumah yang berkomunikasi sebelum peristiwa. Ada dugaan kuat Sutikno pengusaha keturunan ini dilindungi Polsek. Keenam, penetapan pasal 351 ayat (3) oleh Polsek Lembang dinilai janggal dan ada upaya untuk meringankan perbuatan. Sedemikian jelas fakta bahwa yang dilakukan tersangka dengan 18 tusukan adalah pembunuhan (Pasal 338 KUHP) bahkan sejak penyiapan pisau lipat di lantai 2, mengelilingi mobil terlebih dahulu hingga mengejar mobil usai penusukan adalah bukti pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP). Ketujuh, Polsek Lembang dalam melakukan pemeriksaan atas tahap rencana di dalam rumah sangat tidak seksama bahkan bersandar pada kebohongan bahwa tersangka membawa pisau karena sedang masak. Fakta bukan pisau dapur yang digunakan untuk membunuh melainkan pisau lipat, luput dari BAP yang dibuat. Kedelapan, menghilangkan fakta keberadaan anak kecil yang bernama Muhammad yang duduk di sebelah korban saat pembunuhan sadis dilakukan. Keberadaannya penting untuk memberi kualifikasi pemberatan pada perbuatan tersangka. Hukuman maksimal yang semestinya dikenakan adalah Mati. Kesembilan, pengaburan identitas \"Cina\" dengan menonjolkan atribut \"Muslim\" dan \"Sunda\" adalah berbahaya. Polsek yang mencoba menutupi persoalan SARA dengan cara menampilkan SARA adalah perilaku penegakan hukum yang tidak profesional. Kejanggalan, rekayasa, serta pemutarbalikkan fakta di atas menyebabkan Polsek Lembang diduga kuat telah melakukan obstruction of justice. Karenanya diharapkan pihak Polda Jabar menurunkan tim pemeriksa atas pola penanganan yang melanggar kode etik dan dapat merupakan perbuatan pidana tersebut. Siapa dan bagaimana hal itu dapat terjadi publik harus mengetahui agar kasus pembunuhan berencana atas korban Mantan Dandim Tarakan ini dapat terungkap dengan seterang-terangnya. Dan para pelaku kejahatan itu harus dihukum dengan seberat-beratnya. (*)
KPK Jadi Alat Politik Kleptokrasi
Oleh: Abdurrahman Syebubakar | Ketua Dewan Pengurus IDe LAHIR dari rahim politik transaksional - hasil persilangan oligarki ekonomi dan oligarki politik, hampir mustahil rezim Jokowi berani memerangi korupsi. Sebaliknya, ia menjelma menjadi kleptokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan para penyelenggara negara korup di bawah naungan sistem politik ekstraktif. Sistem ini, menurut Daron Acemoglu dan James A Robinson (Why nations fail, 2012), menghisap sumberdaya negara untuk kepentingan kekuasaan dan ekonomi segelintir elit di atas penderitaan rakyat banyak. Rezim [kleptokrasi] berlindung di balik otoritas institusional untuk menutupi tindak kejahatan korupsi di dalam tubuhnya, dan menghancurkan setiap yang berusaha membongkarnya (Yasraf A. Piliang, Kompas, 2012). Dus, alih-alih memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rezim kleptokrasi Jokowi justru melumpuhkan lembaga anti-rasuah tersebut secara sistematis sejak awal berkuasa, melalui skenario kriminalisasi Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pada tahun 2015. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada April 2017, hingga kini menjadi misteri. Rezim kleptokrasi Jokowi enggan mengusut tuntas dan membuka otak di balik penyerangan sadis ini. Hanya pelaku lapangan, diduga sebagai pemeran pengganti, yang dihukum ringan. Keseriusan dalam pemberantasan korupsi semakin muskil dengan banyaknya kalangan internal rezim kleptokrasi Jokowi tersangkut kasus korupsi. Terlebih, kelompok parpol pendukung, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sarang koruptor. Hingga kini, deretan panjang koruptor masih didominasi politikus parpol kepala banteng, besutan Megawati Soekarno Putri. Sebaliknya, upaya melumpuhkan KPK terus berlanjut dalam bentuk yang lebih sistemik dan sistematis dengan lahirnya Undang-Undang (UU) KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi. Selain peletakan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif (termasuk konversi pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN), UU hasil revisi memandatkan dibentuknya Dewan Pengawas yang memangkas kewenangan pokok KPK terkait penyadapan, penyidikan, penuntutan, dan sejumlah prosedur yang merumitkan proses penindakan. Akibatnya, KPK terbelenggu dan tidak dapat bekerja dengan baik. Tak ayal, korupsi makin luas dan buas di era rezim kleptokrasi Jokowi jilid I dan II. Terjadi lonjakan kasus korupsi selama beberapa tahun terakhir. Dari rekap data tindak pidana korupsi KPK, antara 2015 dan 2019, tercatat hampir 600 kasus, lebih dari dua kali lipat jumlah kasus korupsi selama lima tahun sebelumnya. Sebelum pandemi, menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019, terungkap kasus mega skandal Jiwasraya dan Asabri, yang melibatkan elit politik di lingkaran kekuasaan, dengan kerugian negara sekitar Rp.40 triliun. Skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka. Di saat rakyat makin menderita akibat salah urus negara dan dampak negatif COVID-19, para koruptor berpesta pora menjarah uang negara. Sebut saja korupsi bantuan sosial (bansos) oleh eks Mensos Juliari Batubara, Wakil Bendahara Umum PDIP, yang memotong sekitar 40% dari Rp. 6,8 triliun total anggaran Bansos Sembako Jabodetabek. Belum menyebut potensi korupsi program-program bansos nasional dengan anggaran ratusan triliun. Sekitar dua minggu sebelumnya, pada akhir November 2020, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Gerindra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas gratifikasi izin ekspor benih lobster, dibantu kader partai kepala banteng. Masih panjang daftar skandal korupsi era rezim kleptokrasi Jokowi yang banyak melibatkan elit politik pusat dan daerah. Pada saat yang sama, dalam Laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 yang dirilis Transparency International (TI), skor IPK Indonesia anjlok dari 40 menjadi 38, membuat posisinya merosot 11 peringkat sejak 2019, dari 85 menjadi 96 di antara 180 negara. Posisi Indonesia jauh berada di bawah Timor Leste dan Etiopia. Sementara itu, Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020 dari TI mengungkap bahwa Indonesia juara ketiga suap (bribery) di kawasan Asia, dengan India dan Kamboja berada di urutan pertama dan kedua. Yang lebih tragis, Indonesia menduduki posisi puncak dalam korupsi seks (sextortion) – memanfaatkan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan seks. IPK merupakan indeks agregat untuk mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik, berdasarkan penilaian para pakar dan survei eksekutif bisnis, dengan rentang skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sangat korup, sementara 100 berarti sangat bersih dari korupsi (TI, berbagai tahun). Anjloknya IPK Indonesia di era rezim kleptokrasi Jokowi menunjukkan penyuapan, dan pencurian dana publik oleh pejabat negara dan politikus makin luas. Juga menggambarkan absennya kemauan politik negara dalam pemberantasan korupsi. Memang, tak dapat dipungkiri, keberadaan KPK tidak berbanding lurus dengan berkurangnya kasus korupsi di Indonesia. Sejak lembaga anti-rasuah ini berdiri pada 2002, insiden korupsi justru meningkat dengan volume kerugian negara yang makin besar. Hal tersebut kontras dengan tugas pokok KPK, yaitu tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Dan kondisi paradoks ini semakin parah sejak rezim kleptokrasi Jokowi berkuasa. Sebagai anak kandung reformasi, peran simbolik KPK untuk merawat semangat demokratisasi, tatakelola pemerintahan yang baik, serta penegakan hukum dan hadirnya (rasa) keadilan di tengah-tengah masyarakat, tidak relevan lagi. Yang tersisa, hanya mayat lembaga pemberantasan korupsi. Mayat KPK lebih banyak berperan sebagai pelayan kepentingan politik penguasa, dengan pola tebang pilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah dugaan tindak pidana korupsi oleh keluarga dan lingkaran dekat elit kekuasaan yang tidak tersentuh dan tidak ditindaklanjuti KPK. Sebut saja, kasus dugaan korupsi RS. Sumber Waras dan tanah Cengkareng yang melibatkan Ahok, mega skandal E-KTP yang menyeret nama Ganjar Pranowo dan Puan Maharani, dan dugaan korupsi dua anak presiden, yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, atas laporan Dosen Universitas Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Sebelumnya, nama Gibran dan Puan santer disebut dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Sosial Juliari Peter Batubara. Namun, dugaan ini tidak direspon KPK secara memadai dengan melakukan penelusuran lebih jauh. Sebaliknya, KPK dengan cepat melakukan penyelidikan atas laporan sumir masyarakat terhadap pihak tertentu yang dianggap mengancam kepentingan jahat elit politik tertentu dan para pemodalnya. Gubernur Anies Baswedan, misalnya, hari ini (7/9/2022) dipanggil KPK guna memberikan keterangan terkait Formula-E, khususnya soal komitmen fee. Padahal, gelaran Formula-E tidak saja dinyatakan layak dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga meraih sukes besar dan apresiasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, ajang balapan mobil listrik tersebut dinilai berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi. Hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengungkap dampak ekonomi yang didapatkan Jakarta mencapai Rp 2,638 triliun, dari dampak tambahan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp 2,041 triliun dan dampak ekonomi langsung Rp 597 miliar. Angka itu berkontribusi 0,08 persen terhadap pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta (Kompas, 24 Juni 2022). Dengan demikian, wajar publik mencurigai adanya agenda politik jahat di balik pemanggilan Anies oleh KPK. Targetnya menggerus popularitas dan elektabilitas Anies agar terganjal nyapres. (*)
Anies Baswedan Di Sarang Penyamun
Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior FNN KALAU sastrawan-novelis Sutan Takdir Alisjahbana masih hidup dan sehat, pastilah dia akan menuliskn novel “Anies Baswedan Di Sarang Penyamun”. Untuk menggambarkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi oleh gubernur Jakarta itu untuk ikut Pilpres 2024. Anies dinilai oleh banyak orang, kecuali para penyamun, memiliki kemampuan untuk menjadikan Indonesia hebat, sejahteran, dan tenteram. Karena itu, Anies sangat diharapkan duduk sebagai presiden berikutnya. Kira-kira beginilah sinopsis harapan rakyat pada Anies. Pada tahun 1932 dulu, Sutan Takdir mengisahkan nasib Sayu yang harus hidup di tengah para perampok besar. Sayu menjadi tokoh sentral novel “Anak Perawan Di Sarang Penyamun” karya Sutan Takdir. Sayu adalah anak gadis dari keluarga saudagar besar di Sumatera Barat. Ayah Sayu, Haji Sahak, dibunuh oleh para perampok kejam sewaktu dalam perjalanan bisnis antara Pagar Alam dan Palembang. Ibu Sayu, Nyi Hajjah Andun, juga dibunuh. Pemimpin gerombolan perampok yang membunuh Haji Sahak suami istri adalah Medasing. Brutal dan bengis. Medasing hanya menyisakan Sayu yang cantik jelita. Dunia politik Indonesia kelihatannya akan mengalami perampokan sadis. Sekali lagi! Pilpres 2024 akan dirampok dari tangan rakyat. Tentu itu tergatung izin Tuhan Yang Maha Kuasa. Pasti tak akan terjadi tanpa izin-Nya. Semoga saja izin itu tidak ada. Tapi, Allah al-‘Aziz al-Qahhar tidak akan mencegah perampokan itu kalau hamba-Nya hanya berlipat tangan. Perampokan harus dilawan. Dirampok dan kemudian diam saja, tak punya tempat di sisi Tuhan. Yang Maha Kuasa akan menurunkan pertolongan kalau hamba-Nya yang dizalimi menunjukkan perlawanan. Allah akan mengirimkan balatentara gaib-Nya kalau medan perangnya ada. Allah tidak akan menghentikan perampokan kalau kita semua membiarkan perampokan itu sukses. Hari ini dunia politik ‘real time’ Indonesia dikendalikan oleh kelompok pemilik modal yang orangnya jahat-jahat semua. Mereka disebut oligarki ekonomi. Kadang disebut juga oligarki bisnis. Tak salah pula kalau mau disebut Oligarki Perampok. Mereka berkolaborasi dengan para pemilik partai politik. Yang ini disebut oligarki politik. Saat ini, seseorang yang pantas disebut Prince Smart (Pangeran Cerdas) sedang memulai perjalanan menuju Istana. Misinya untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Tetapi, Istana terlanjur dikuasai oleh oligarki bisnis yang kumpul kebo dengan oligarki politik. Kumpul kebo ini melahirkan Wayang Inferior yang berstatus superior di panggung kekuasaan negeri. Si Wayang bisa berbuat apa saja, seenaknya. Kendali tali-tali wayang berada di tangan oligarki. Wayang Inferior sepenuhnya mengabdi kepada para pekumpul kebo itu. Medasing yang dulu merampok dan membunuh Haji Sahak, dan kemudian menyandera Sayu, hari ini menjelma dalam bentuk oligarki jahat. Mereka akan merampok kafilah rakyat yang hendak mengantarkan Pangeran Smart ke Istana. Rakyat pengiring memang banyak. Berjuta-juta. Tapi tak berdaya. Medasing Oligarki sudah menyiapkan skenario perampokan dengan alur cerita yang berbeda. Saat ini, Pangeran Smart menelusuri jalan lurus menuju Istana. Rakyat pengiring yakin ia akan sampai dengan selamat dan memulai suasana baru. Tapi, seperti yang terjadi dalam kisah “Anak Perawan Di Sarang Pennyamun”, si Pangeran Smart juga dihadang oleh gerombolan perampok. Perampok kedaulatan. Medasing akan membunuh semuanya, termasuk Pangeran Smart. Kecuali Sang Pengeran mau mengikuti nafsu angkara Medasing Oligarki untuk merampok Indonesia. Dan itu tak mungkin terjadi. Pangeran Smart tak akan merendahkan martabatnya. Pangeran sejak awal menolak hasrat Medasing Oligarki. Tidak seperti Sayu yang akhirnya jatuh cinta pada Medasing setelah Medasing lebih dulu jatuh hati padanya. Ini terjadi selepas Sayu merawat si perampok tengik sampai sembuh akibat luka parah dalam suatu perkelahian. Untuk “Anies Baswedan Di Sarang Penyamun”, Sutan Takdir Alisjahbana tidak akan rela melihat kerakusan dan keculasan Medasing Oligarki menjadi bab penutup. Novelis ini, kalau punya kesempatan bertemu Anies, akan memberikan advis agar tidak pernah mengikuti jalan cerita Sayu. “Indonesia jangan sampai menjadi Haji Sahak. Dirampok dan dibunuh begitu saja,” begitu kira-kira pesan Sutan Takdir seandainya beliau bisa berkirim pesan WA.[]
Masanya Pesantren Berbenah!
Sehingga, ke depan pesantren dapat tampil sebagai institusi pendidikan yang berkwalitas tinggi. Bahkan lebih hebat dari sekolah-sekolah Istimewa lainnya yang selama ini mendominasi dunia pendidikan di Indonesia. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation DUA hari lalu saya menerima kiriman seorang teman cuplikan IG (Instagram) pengacara Hotman Paris tentang seorang Ibu yang sedang menangis meratapi kematian anaknya. Konon kematian anak yang juga santri itu terjadi karena penganiyaan yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Tulisan ini tidak bermaksud menempelkan kotoran, apalagi merusak institusi pesantren yang sangat saya hormati dan banggakan. Betapa tidak saya telah menjadi Syamsi Ali (Shamsi Ali) saat ini juga karena pondok pesantren. Saya adalah santri. Saya pernah mondok selama 6 tahun di pesantren. Tulisan ini lebih kepada mengajak kita semua, khususnya kalangan pondok pesantren, dari Pimpinan, guru, staf, hingga ke santri/santriyah untuk berani melakukan introspeksi. Bahkan berani mendobrak dan melakukan “self criticism” (koreksi diri), “self correction” (perbaikan diri), dan “self development” (pengembangan diri). Diakui atau tidak, memang salah satu penyakit pesantren dan Umat secara umum adalah mampu mengoreksi tapi pantang dikoreksi. Apalagi keinginan untuk mengoreksi diri sendiri. Inilah yang barangkali yang diingatkan oleh Al-Quran: “Kenapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak lakukan?” (as-Shoff: 2). Pesantren dan Pendidikan Berbicara tentang pesantren, bagi saya pribadi itu tentu adalah sesuatu yang personal (pribadi). Selain karena saya memang tamatan pesantren seperti yang disebutkan di atas tersebut, juga saat ini saya masih terus berjuang untuk mewujudkan pondok pesantren pertama di bumi Amerika. Mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pesantren adalah “backbone” (tulang punggung) pendidikan Islam dalam dunia Islam. Di negara-negara luar Indonesia pesantren itu lebih dikenal dengan madrasah. Walaupun pastinya ada perbedaan mendasar antara keduanya. Tapi, baik pesantren maupun madrasah masih menjadi rujukan bagi pendidikan Islam generasi Umat. Bagi Indonesia secara khusus pesantren memang tidak bisa dipisahkan dari wajah pendidikan Islam di bumi Nusantara ini. Bahkan, eksistensi Islam di Indonesia secara umum. Dari pesantrenlah terlahir tokoh-tokoh nasional dan guru bangsa yang telah menjadi pilar bagi kelahiran dan kebangkitan nasional kita. Dua organisasi terbesar Indonesia terlahir dari karya dua Kiai besar tamatan pesantren. Tulisan ini tidak bermaksud memaparkan lagi kelebihan-kelebihan pondok pesantren. Tapi, intinya semua kelebihan sekolah-sekolah lain ada di dalam pesantren. Anda bisa menjadi hebat dalam matematika, fisika, biologi, dan berbagai keilmuan lainnya. Anda juga bisa menjadi ahli sosial, dan bahkan pengamat politik yang tajam dari pesantren. Tapi pesantren memiliki kelebihan-kelebihan yang belum tentu dimiliki oleh institusi-institusi pendidikan lainnya. Satu di antaranya yang terpenting adalah bahwa pesantren tidak sekedar mengajarkan keilmuan. Tapi sekaligus mengajarkan tentang kehidupan. Santri itu adalah manusia yang telah matang untuk menjalani hidup. Pesantren Perlu Berbenah Dengan segala kelebihan dan keunikan itu tentu pesantren, sebagaimana institusi lainnya, bukanlah Institusi yang sempurna. Ada beberapa hal mendasar yang perlu terus dibenahi dan diperbaiki. Tentu ada sebagian pesantren yang bagus pada aspek lain. Tapi aspek lainnya perlu pembenahan dan perbaikan. Kali ini saya hanya menekankan urgensi pembenahan pada dua hal saja. Pertama, pentingnya pendekatan pendidikan yang imbang. Tentu banyak hal yang perlu diseimbangkan. Dua diantaranya yang terpenting adalah keseimbangan antara pendekatan imani (dogmatis), ‘aqli (rasionalitas) dan jismani (fisikal). Kerapkali pendidikan di pesantren menekankan kepada dogma-dogma dan hafalan yang kurang diimbangi dengan pemahaman aqli (rasionalitas). Akibat dari pendekatan itu bisa terlihat pada dua sisi yang ekstrim: 1) santri menjadi sangat dogmatis dalam beragama dan tidak menerima perbedaan. 2) mengalami keterkejutan mindset atau cara pandang ketika sudah terbuka dengan dunia luar. Akibatnya ada santri yang lebih sekuler dari mereka yang hanya tamatan sekolah umum. Hal lain yang memerlukan keseimbangan adalah pemahaman kepada adab menuntut ilmu yang kerap mengikuti petuah Imam Al-Gazali: “murid di hadapan gurunya bagaikan mayat”. Pemahaman adab dengan petuah Al-Gazali ini menjadikan kreatifitas dan daya inisiatif bahkan “self development” dari santri-santriyah menjadi lambang bahkan terhambat. Hormat pada guru dan mereka yang dituakan itu harus. Tapi kecenderungan mengkultuskan dan mengikut tanpa reservasi adalah salah. Para ustadz, kiai, atau apapun gelar dari guru-guru agama itu tidak menjadikan mereka terlepas dari eksistensinya sebagai manusia yang boleh benar/baik atau salah/buruk. Hal kedua yang ingin saya sampaikan adalah pentingnya melihat kembali dengan penglihatan jernih dan, bahkan, kritis berbagai aktifitas di pondok pesantren, termasuk pendekatan guru-guru dalam mengajar dan pergaulan yang terjadi di antara santri-santri atau santriyah-santriyah. Kasus yang baru saja terjadi di pesantren Gontor seharusnya menjadikan semua melakukan introspeksi bahwa apa yang ada di pesantren “not to be taken for granted” (bukan jaminan) seolah semua di pesantren baik-baik saja. Ada hal-hal yang perlu dicermati dan harus dikoreksi jika itu memang benar adanya. Guru-guru atau pengajar bisa menjadi guru atau pengajar yang baik bukan karena sekedar tamat pesantren. Bahkan bukan hanya karena gelar LC atau MA bahkan Dr atau PhD. Tapi memerlukan keahlian tersendiri. Dan karenanya pesantren seharusnya perlu mengadakan pelatihan guru-guru (teachers training) dari masa ke masa untuk memastikan bahwa metode dalam mengajar mereka sesuai dan tidak ketinggalan pesawat. Satu hal yang biasa terjadi dan masih sering terjadi adalah pemukulan murid oleh gurunya. Biasanya pemukulan ini memakai dalil pula (dan pukullah ketika berumur 10 tahun) dalam konteks mengajarkan sholat bagi anak-anak. Pemahaman literal dengan hadits ini sangat berbahaya. Persis sama ketika memahami secara harfi tentang penyelesaian pertikaian suami-isteri. Setelah ditelusuri ternyata kata ضرب yang secara sederhana diterjemahkan dengan “pukulan” memiliki lebih dari 23 arti. Sehingga setiap penempatan kata harus disesuaikan dengan konteks yang sesuai. Dalam konteks pendidikan kata “ضرب\" ini dapat diterjemahkan dengan kata “hukuman”. Karena memang pendidikan itu perlu dua sisi “reward” dan “punishment”. Walaupun yang kita pahami dalam Islam bahwa “tabsyiir” atau reward selalu dikedepankan. Karenanya saya ingin menekankan agar kebiasaan memukul Santri/santriyah di pesantren harus dihentikan. Guru yang biasa main tangan harus berhenti mengajar. Karena pendidikan dan kekerasan adalah dua hal yang paradoks. Selain guru atau pengajar yang biasa melakukan kekerasan, tidak jarang juga kekerasan terjadi di antara santri-santri, khususnya senior kepada junior. Biasanya hal ini terjadi karena bagian dari latihan kepemimpinan para senior diberi tugas untuk menertibkan/mengawasi santri-santri yunior. Karena perasaan tanggung jawab sebagai Pengawas atau pengurus (OSIS) itulah timbul rasa kekuasaan yang selanjutnya menimbulkan perilaku semena-mena. Yang menjadi masalah ketika otoritas itu diberikan kepada santri tanpa pengawasan yang baik dari guru atau Kiai. Kurangnya pengawasan itu juga biasanya berdalih mengajarkan independensi atau maturity (kedewasaan) kepada para senior di pesantren. Sebuah excuse (alasan) yang nampak masuk akal. Tapi, sangat reckless (tidak berhati-hati), bahkan dangerous (berbahaya). Pada akhirnya saya mendoakan semoga apa yang terjadi kepada seorang santri di Gontor (dan mungkin di tempat lain yang tidak terekspos) menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi. Bahkan harusnya bisa menjadi motivasi bagi semua pesantren untuk melakukan pembenahan-pembenahan dalam segala hal. Sehingga, ke depan pesantren dapat tampil sebagai institusi pendidikan yang berkwalitas tinggi. Bahkan lebih hebat dari sekolah-sekolah Istimewa lainnya yang selama ini mendominasi dunia pendidikan di Indonesia. Masanya berhenti mengeluh dan menyalahkan. Masanya berbenah! New York City, 6 September 2022. (*)
Anggota Dewan Berwatak Iblis
Mereka memang sudah tidak punya kemaluan. Jangankan rasa malu dan rasa takut karena semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih GEDUNG Parlemen dikepung massa yang menolak harga BBM naik, tapi DPR justru rayakan ulang tahu Puan Maharani dan setel Lagu Jamrud usai Rapat Paripurna di dalam gedung DPR. Momen dungu tersebut terjadi usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam rapat tersebut, menggema lantunan lagu Jamrud berjudul \"Selamat Ulang Tahun\". Lagu tersebut diputar usai Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani terkait HUT ke-77 DPR RI. Namun, lagu itu bukan diperuntukan merayakan ulang tahun lembaga DPR RI, melainkan pribadi Ketua DPR RI, Puan Maharani. “Kami seluruh peserta sidang dan undangan mengucapkan selamat ulang tahun untuk Ketua DPR RI, Ibu Doktor Honoris Causa Puan Maharani,” ucap pemandu rapat dalam sidang paripurna, Selasa (6/9/2022). Jika ada orang yang tidak berilmu dan ia tidak menyadari bahwa dirinya tidak berilmu, maka itulah dungu. Jauhilah dia, karena kedunguan itu bisa setiap saa menularimu. Lho ini mereka minimal sudah makan sekolah eS De (SD) tetapi hatinya sudah membatu, matanya buta, perasaannya sudah beku, bukan lagi sekedar dungu tetapi sudah pada level embah-nya dungu. Rakyat sedang bergolak karena kebijakan rezim yang sudah pasti akan menimpakan kesulitan hidupnya. Kesulitan hanya untuk bertahan hidup artinya kesulitan untuk mencari sesuap nasi harian. Mereka di mana-mana turun kejalan demo hanya sekedar meminta kepada rezim penguasa cabut kebijakan kenaikan harga BBM dan minta turunkan harga BBM karena dampak ikutan membuat kesulitan dan derita rakyat merambah dan meluas ke mana-mana. Di depan gedung DPR RI pintu gerbang sedang digoyang untuk dirobohkan: \"astaghfirullah\", di dalam gedung DPR mereka berjoged ria dengan alunan lagu jamrud yang mengumandang di ruang wakil rakyat yang dingin sejuk. Gaya makhluk Borjuis lengkap dengan dasi menempel dil ehernya – kebesaran pakaian jas masih menutupi di jasadnya, semua berjoged ria. Sementara rakyat di bawah panas terik matahari terus berjuang, berteriak dan agar wakil rakyat yang ada di dalam gedung segera keluar mendengar jeritan aspiranya. Yang terjadi makhluk yang mengaku wakil rakyat tidak keluar menyambut rakyat yang konon telah memberi mandat bisa sebagai anggota DPR, yang terjadi mereka. Ini kebiadapan yang nyata di muka bumi Indonesia. Mereka para bedebah yang mengaku wakil rakyat telah metamorfosa menjadi “jongos” kekuasaan yang dikendalikan oleh iblis Oligarki. Honor dan fasilitas yang melimpah bagi anggota DPR dan dibayar oleh uang rakyat ini, telah dimaknai itu adalah hak, soal kewajiban peran dan fungsi sebagai wakil rakyat kering dan menguap dalan diri mereka. Itulah watak iblis yang sebenarnya. Mereka dibayar dengan uang rakyat, bukan harta warisan nenek moyang para wakil rakyat itu. Tapi, mengapa mereka tidak tahu malu! Mereka memang sudah tidak punya kemaluan. Jangankan rasa malu dan rasa takut karena semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Benar kata Prof Salim Said, mereka semua adalah makhluk yang Tuhan saja sudah tidak ditakuti. Dalam Kitab Al Hikam karangan Syech Ahmad Ataillah diterangkan, mengapa Nabi Muhammad Saw disebut Abdihi Wa Rasulli. Karena, meski dirinya telah dinyatakan oleh Allah sebagai Rasul, namun hakikatnya dirinya hanyalah seorang hamba. Sifat seorang hamba yang berkedudukan sebagai Rasul sudah tentu wajib menjaga amanat “Tuhannya”. Melaksanakan perintah tanpa membantah, apalagi melawan. Sami’na wa ato’na (dengarkan perintahnya dan laksanakan tanpa argumentasi apa pun). Ini manusia biasa yang sering disebut sebagai anggota DPR berperilaku seperti iblis. Kalau sudah begini keadaannya tidak ada lagi kompromi untuk melawan dan musnahkan mereka. (*)
Memahami Langkah AS Menerbitkan UU Menurunkan Inflasi
Oleh: Dr Arcandra Tahar | Mantan Menteri dan Wakil Menteri ESDM. SAAT ini banyak negara sedang berjuang untuk menurunkan tingkati inflasinya. Amerika Serikat (AS), salah satu negara dengan inflasi tertinggi di dunia, pada bulan Juli 2022 berada di level 8,5%, baru saja mengesahkan undang-undang (The Inflation Reduction Act)untuk menekan laju inflasi. Pemerintah AS kelihatannya sangat serius dalam menangani inflasi yang terjadi tahun 2022 ini. Tak dapat dipungkiri bahwa akar dari lonjakan inflasi di dunia berawal dari naiknya harga energi seperti minyak dan gas (migas) dan batubara yang kemudian diikuti oleh naiknya harga komoditi lain. Karena masalahnya bermula dari sektor energi, maka penyelesaiannya juga akan banyak menyentuh sektor strategis tersebut. Dengan kata lain, jika sektor energi berhasil dibenahi maka inflasi dengan sendiri bisa dikendalikan. Begitulah kira-kira cara berpikir pemerintah AS. Secara makro, inflasi di AS akan dikendalikan dengan cara pembelanjaan pendapatan negara lebih sedikit daripada yang dikumpulkan lewat pajak misalnya. Dalam jangka waktu tertentu jumlah uang yang beredar menjadi lebih sedikit. Perbaikan di Sektor Energi Namun secara mikro, pemerintah AS akan melakukan beberapa perbaikan di sektor energi di antaranya: Pertama, meningkatkan penawaran blok-blok migas baru kepada investor. Harapannya, kegiatan eksplorasi migas akan kembali bergairah dan penemuan cadangan baru akan semakin terbuka. Inisiatif ini akan memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa kegiatan migas tetap menjadi fokus pemerintah AS. Sentimen ini tentu akan ditangkap oleh pelaku bisnis migas dan mungkin bisa membantu menurunkan harga minyak dunia. Memang terkesan agak berlebihan. Apa betul dukungan pemerintah AS lewat penawaran blok migas mampu menurunkan harga minyak dunia? Waktu yang akan menjadi saksi atas inisiatif ini. Hemat kami, strategi inibdalam jangka pendek mungkin bisa membantu menurunkan harga ditengah polarisasi antara pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan penggunaan energi fosil. Kedua, memberikan insentif pajak yang lebih besar dengan harapan mampu menggairahkan investasi di sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan. Salah satu insentif pajak yang tertuang dalam UU ini adalah mempercepat depresiasi dari belanja modal (capital expenditure-Capex). Yang sangat fenomenal diantaranya adalah drilling expenses sudah bisa dibiayakan sampai 80% pada tahun pertama. Akibatnya, pendapatan yang kena pajak (taxable income) akan kecil dalam tahun-tahun awal beroperasi. Penghematan dari pajak ini bisa digunakan untuk menambah kegiatan eksplorasi atau menambah sumur produksi. Insentif pajak ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa perbaikan sektor energi dalam mengendalikan inflasi di AS tidak bisa dilihat sebagai masalah sektoral. Sinergi di antara pembuat kebijakan sangat dibutuhkan sehingga punya daya dorong yang lebih masif. Ketiga, menyelaraskan pengembangkan EBT dengan pengembangan energi fosil. Presiden AS Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat sangat mendorong percepatan pengembangan EBT dan membatasi pengembangan energi fosil. Komitmen pemerintah AS untuk mencapai target net-zero emisi pada tahun 2050 perlu agenda aksi. Namun demikian perusahaan energi AS sebagai pelaku agenda aksi lebih memilh strategi dekarbonisasi, dimana cara ini lebih menekankan kepada pengurangan emisi bukan beralih (diversifikasi) pada bisnis EBT. Dua strategi mainstream (dekarbonisasi versus diversifikasi) dalam masa transisi menuju net-zero emisi perlu dicarikan jalan tengahnya. Disinilah ide cemerlang dari pembuat kebijakan di AS muncul lewat beleid ini. Untuk masa 10 tahun yang akan datang, setiap tanah pemerintah federal yang digunakan untuk pengembangan listrik tenaga surya (PLTS) atau tenaga bayu (PLTB) harus diikuti oleh penawaran blok-blok migas baru. Untuk di darat, tidak akan ada izin penggunaan lahan (right of way) untuk PLTS dan PLTB kecuali sudah ada sekitar 2 juta acres lahan untuk explorasi migas ditawarkan dalam waktu 120 hari sebelum izin untuk PTS dan PLTB dikeluarkan. Semangat untuk pengembangan PLTS dan PLTB di laut juga hampir sama. Strategi in mengajarkan kepada kita bahwa pengembangan EBT memang harus dilakukan dengan cermat, teliti dan cerdas. EBT dalam masa transisi belum mampu memenuhi kebutuhan energi dunia. Ini merupakan salah satu penyebab terjadi inflasi tinggi di banyak negara. Karena itu jalan kompromi harus ditempuh untuk mengendalikan inflasi lewat kegiatan ekplorasi dan produksi migas. Keempat, menaikan royalty dari kegiatan migas untuk blok-blok baru. Minimum royalty yang dulunya hanya 12,5% sekarang naik menjadi 16,67%. Kemungkinan besar, kenaikan royalty dipicu oleh windfall profit yang didapat oleh pelaku usaha migas akibat harga crude yang sangat tinggi. Dana (cash) yang terakumulasi di perusahaan minyak sangat besar sekali. Dana ini banyak digunakan untuk membayar deviden ke pemegang saham atau membeli kembali (buyback) sahamnya di pasar modal. Deviden ini ditengarai juga sebagai penyumbang inflasi di AS. Strategi menaikan royalty ini untuk jangka pendek mungkin bisa member dampak yang positif. Namun untuk jangka panjang dengan fluktuasi harga minyak bisa berakibat pada berkurangnya minat perusahaan migas untuk melakukan bisnis migas. Sebagai penutup, UU yang diterbitkan oleh pemerintah AS diharapkan bisa menjadi obat mujarab yang mengobati penyakit dalam hal ini inflasi tinggi. Namun, jika kemudian langkah strategis itu hanya mampu mengobati symptom (gejala), tentunya reaksi cepat dari pemerintah AS ntuk menangani inflasi tinggi tetap perlu kita apresiasi. ****
BBM Naik, Aksi Naik: BBM Turun, Jokowi Ikut Turun
Hari Kemerdekaan bulan Agustus lalu bertema \"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat\". Nampaknya menjadi sinyal bahwa kondisi aktual yang sedang dihadapi saat ini adalah \"Mulih Lebih Cepat, Ungkit Lebih Kuat\". Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAHASISWA di berbagai daerah seluruh Indonesia kembali menggeliat melalui aksi unjuk rasa penolakan atas kenaikan harga BBM. Gerakan serentak pasca pandemi Covid 19 ini mengejutkan. Mungkin Pemerintah Jokowi menganggap biasa soal kenaikan harga BBM, toh selama ini berkali-kali menaikkan harga juga nyatanya tidak ada reaksi yang berarti. Tokoh yang dulu suka menangis juga kini sudah ikut menyetujui dan menikmati. Gelombang aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini tentu saja mendapat dukungan masyarakat. Kenaikan harga BBM telah mencekik dan menyesakkan nafas rakyat. Saatnya rakyat berontak untuk menolak kebijakan yang dipaksakan. Aksi serentak dan masif akan disikapi dengan dua kemungkinan. Tetap bertahan dengan meningkatkan pengamanan atau mengikuti tekanan publik dengan menurunkan kembali harga BBM. Bagai makan buah simalakama atas kedua pilihan tersebut. Bahwa kebijakan kenaikan yang didalihkan pahit dan sulit itu telah menciptakan kondisi bagi pemerintah yang lebih pahit dan lebih sulit. Kekecewaan rakyat kepada Pemerintahan Jokowi menemukan momentum. Kenaikan harga BBM menaikkan gelombang aksi. Akan bereskalasi dari hari ke hari. DPR RI dan DPRD di tiap daerah menjadi titik kumpul aksi. Istana dan Pemerintahan di Daerah menjadi sasaran aspirasi. Pagar-pagar mulai digoyang-goyang. Pemerintahan Jokowi mulai bergoyang. Suara kabinet mengikuti ritme suara partai dan hebatnya soal BBM partai itu justru berlomba untuk cari selamat. Artinya, Kabinet melemah dalam daya ikat. Sekoci masing-masing sedang disiapkan untuk melompat. Takut berhadapan dengan gerakan aspirasi dan tuntutan rakyat. Demi wibawa atas pengambilan keputusan, maka Pemerintah akan bertahan dengan harga BBM yang sudah diumumkan naik. Gelombang aksi membesar dan Jokowi menjadi sasaran pertanggungjawaban. Pengamanan diperkuat. Namun gelombang lebih kuat dan dahsyat. Ketika Pemerintah tak mampu mengendalikan aksi, tak ada pilihan bagi Jokowi selain mundur. Turun dari kursi. Pemerintah mungkin saja melunak bahkan melemah, demi membendung aksi dengan menurunkan kembali harga BBM, maka sejarah akan mencatat pula, kemenangan aksi yang dimotori mahasiswa itu. Kemenangan itu yang berlanjut untuk untuk Omnibus Law, RKUHP, IKN dan lainnya. Artinya Jokowi terus terdesak juga. BBM yang turun menjadi sebab dari turun Jokowi pula. Dilema telah dibangun oleh kebodohan dan keserakahan. Keangkuhan dan ketidakpedulian. Penindasan yang berbuah perlawanan. Istana itu berkisah tentang dusta dan angkara murka. Cerita yang akan berujung duka. Seperti cerita Sambo yang merana. Kini dari Sambo menuju Pak Jokowi. Hari Kemerdekaan bulan Agustus lalu bertema \"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat\". Nampaknya menjadi sinyal bahwa kondisi aktual yang sedang dihadapi saat ini adalah \"Mulih Lebih Cepat, Ungkit Lebih Kuat\". Pak Jokowi ayo cepat mulih, rakyat sedang bergerak kuat untuk mengungkit. Bandung, 7 September 2022. (*)
Mahasiswa Sudah Benar, Teruslah Bergerak
Oleh: Ubedilah Badrun | Analis Sosial Politik UNJ, Penulis Buku Gerakan Mahasiswa SABTU lalu (3/9) pemerintah resmi menaikan harga BBM dengan alasan beban subsidi yang berat dan subsidi yang salah sasaran, sehingga BBM harus dinaikan dan subsidi dialihkan melalui bantalan bantuan langsung. Argumen pemerintah ini argumen terburuk sepanjang sejarah kenaikan BBM. Sebab paradigma melihat subsidi sebagai beban itu sama saja meludahi konstitusi UUD 1945. Argumen subsidi salah sasaran itu juga artinya pengakuan buruknya tata kelola subsidi. Kok bisa salah sasaran dilakukan bertahun-tahun. Sepertinya perlu diingatkan bahwa paradigma subsidi itu diambil dari pasal 33 UUD 1945. Dari ayat 3 yang berbunyi \"Bumi Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat\". Jadi subsidi itu perintah konstitusi UUD 1945 yang secara tegas ada pada kalimat \"..dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat\". Itu maknanya pemerintah wajib mensubsidi rakyatnya, sebab pemerintah diberi wewenang oleh rakyat untuk mengelola kekayaan negara. Jika pemerintah mengurangi subsidi itu maknanya pemerintah gagal mengelola kekayaan negara. Pertanyaanya dikemanakan saja itu kekayaan negara? Dikeruk oleh oligarki ?Itu juga maknanya pemerintah telah mengabaikan hak-hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Mari kita lihat hasil kekayaan alam kita saat ini. Misalnya satu saja, yaitu batu-bara. Ternyata tahun ini harga rata-rata bulanan batu bara naik $17, sekitar Rp250.000 per ton, ekspor rata-rata per bulan 28,75 juta ton (tahun lalu). \'Rezeki langit\' ini jika dihitung mencapai Rp.7.187.500.000.000 per bulan. Kalau selama 6 bulan sepanjang 2022 ini naik sekitar $170 per ton, berarti ada \'rezeki langit\' selama 6 bulan ini mencapai Rp.431,25 triliun! Ini dahsyat! Saya sebut \'rezeki langit\' karena tanpa perlu kerja keras, tinggal keruk dan jual kekayaan batu bara kita dapat uang sebanyak itu. Dengan mencermati selama 6 bulan ini \'rezeki langit\' mencapai Rp.431,25 triliun! Lalu pertanyaanya rakyat dapat apa? Siapa yang paling diuntungkan dari penjualan batu bara itu? Bukan rakyat !! Rakyat justru dapat harga BBM dinaikkan. Harga pertalite naik Rp.2.350 per liter, dari Rp.7.650 menjadi Rp.10.000. Harga solar naik Rp.1.650 per liter, dari Rp.5.150 menjadi Rp. 6.800. Uang yang harusnya diterima rakyat tetapi tersedot hingga bisa mencapai Rp.31,75 triliun. Rakyat yang seharusnya mendapat bagian dari kekayaan alam yang dikeruk, nyatanya penderitaan demi penderitaan yang didapat. Jadi sudah benar mahasiswa bergerak membela rakyat! Dalam banyak literatur tentang social movement, gerakan mahasiswa ditempatkan sebagai gerakan sosial kelas menengah terpelajar yang paling ditakuti oleh rezim yang berkuasa, apalagi rezim korup dan tidak berpihak kepada rakyat (Meredith L.Weiss, Edward Aspinall, Student Activism in Asia: Between Protest and Powerlessness, 2012) Dalam konteks itu demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan BBM sudah benar, mereka menyuarakan suara rakyat. Keberadaan gerakan mahasiswa ini sangat penting ditengah parlemen sudah tidak lagi menyuarakan suara rakyat yang sesungguhnya. Problemnya, dibanyak negara secara empirik gerakan mahasiswa membela rakyat itu hanya akan menang ketika mereka mampu bertahan berhari-hari bahkan berbulan-bulan untuk menyuarakan aspirasinya? Akankah mahasiswa mampu bergerak berhari-hari bahkan berbulan-bulan? Fakta historisnya itu pernah dilakukan gerakan mahasiswa di Indonesia. Apalagi gerakan mahasiswa didukung gerakan buruh, akademisi, nelayan, petani dan mayoritas rakyat Indonesia.
Neraca Keuangan Minyak Bumi, dan Subsidi Listrik
Kalau subsidi rata-rata Rp 5.000 per liter maka total subsidi hanya mencapai Rp 58,5 triliun (11,7 miliar liter x Rp 5.000 per liter). Sehingga, secara total, neraca keuangan minyak bumi Indonesia masih surplus Rp 33,15 triliun (Rp 91,65 triliun – Rp 58,50 triliun). Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) REALISASI produksi minyak mentah Indonesia Semester I 2022 sekitar 611 ribu barel per hari. Kalau produksi semester dua sama besar, maka produksi minyak mentah Indonesia tahun 2022 akan mencapai 223 juta barel (611.000 barel x 365 hari), atau sekitar 35,5 miliar liter. Minyak mentah itu diproduksi oleh mitra kontraktor minyak dengan pola bagi hasil, Production Sharing Contract (PSC). Perhitungan bagi hasil sebelumnya berdasarkan ‘hasil bersih’ setelah dikurangi seluruh biaya produksi (cost recovery). Sedangkan bagi hasil sekarang berdasarkan gross split. Untuk minyak bumi, 57 persen pemerintah, dan 43 persen mitra kontraktor. Untuk gas bumi, 52 persen pemerintah, dan 48 persen mitra kontraktor. Artinya, Indonesia akan mendapat minyak mentah sebanyak 20,3 miliar liter, yaitu 57 persen dari total produksi 35,5 miliar liter untuk tahun 2022. Berapa harga produksi minyak mentah Indonesia tersebut? Nol rupiah. Karena sudah dibayar dengan bagi hasil 43 persen. Jadi, artinya, biaya produksi BBM Indonesia hanya biaya proses kilang, rata-rata 5 dolar per barel (untuk kilang lama), atau hanya Rp 472 per liter (5 dolar x Rp 15.000 : 159 liter). Harga jual Pertalite Rp 7.600 per liter, termasuk biaya distribusi, marjin keuntungan, dan pajak (PBBKB dan PPN). Anggap saja total biaya tersebut Rp 1.600 per liter. Artinya, pendapatan bersih pemerintah dari penjualan pertalite yaitu Rp 6.000 per liter, dengan harga pokok produksi hanya Rp 472 per liter! Ya, benar, Indonesia sekarang adalah negara net importer minyak mentah. Artinya, minyak milik pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga perlu impor. Dengan harga minyak mentah yang cukup tinggi saat ini, maka harga pengadaan BBM juga menjadi tinggi. Bagaimana dampaknya? Pertama, kebutuhan seluruh BBM nonsubsidi (RON 92 ke atas) dan BBM industri dipenuhi dari impor. Harga BBM tersebut sudah mengikuti harga keekonomian. Artinya, tidak ada subsidi. Kemudian, minyak milik pemerintah diproses untuk pertalite dan biosolar ‘bersubsidi’, dijual dengan harga Rp 7.600 dan Rp 5.150 per liter, atau, setelah dikurangi biaya distribusi, marjin keuntungan dan pajak, tinggal Rp 6.000 dan Rp 4.000 per liter. Dikurangi biaya kilang Rp 472 per liter (dibulatkan menjadi Rp 500), maka pendapatan negara, bersih, menjadi Rp 5.500 dan Rp 3.500 per liter. Selanjutnya, kebutuhan biosolar ‘bersubsidi’ (yang sebenarnya tidak ada subsidi) sekitar 10 miliar liter (10 juta KL). Dari penjualan biosolar, diperoleh pendapatan negara, bersih, Rp 35 triliun (Rp 3.500 x 10 miliar liter). Sisa minyak pemerintah, setelah dialokasikan untuk biosolar, tinggal 10,3 miliar liter, dialokasikan untuk pertalite. Pendapatan negara, bersih, dari pertalite menjadi Rp 56,65 triliun (Rp 5.500 x 10,3 miliar liter). Sehingga total pendapatan bersih negara dari kekayaan alam Indonesia, milik rakyat Indonesia, mencapai Rp 91,65 triliun (Rp 35 triliun + Rp 56,65 triliun). Malaysia sepertinya menggunakan perhitungan seperti ini. Sehingga, BBM sejenis RON 95 (setara Pertamax Plus) bisa dijual dengan harga di bawah Rp 7.000, tanpa menyebut subsidi, tanpa menyebut APBN akan jebol, karena memang secara total ternyata masih surplus besar. Tetapi, kebutuhan pertalite dan biosolar domestik sangat besar, masing-masing sekitar 22 miliar liter dan 10 miliar liter. Sedangkan minyak mentah milik pemerintah hanya 20,3 miliar liter, untuk memenuhi sebagian kebutuhan pertalite, 10,3 miliar liter, dan seluruh kebutuhan biosolar 10 miliar liter (100 persen). Sehingga ada selisih 11,7 miliar liter kebutuhan pertalite yang harus dipenuhi dari impor. Dengan tingkat harga minyak mentah yang tinggi saat ini, biaya produksi bbm (harga keekonomian) kemungkinan besar lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp7.600 (termasuk biaya distribusi, marjin keuntungan dan pajak). Pertamina akan rugi kalau tidak dibantu dengan subsidi oleh pemerintah. Berapa besar subsidinya? Kalau subsidi rata-rata Rp 5.000 per liter maka total subsidi hanya mencapai Rp 58,5 triliun (11,7 miliar liter x Rp 5.000 per liter). Sehingga, secara total, neraca keuangan minyak bumi Indonesia masih surplus Rp 33,15 triliun (Rp 91,65 triliun – Rp 58,50 triliun). Angka subsidi pertalite per liter ini tinggal disimulasi saja, apakah Rp 5.000, Rp 6.000, atau berapa? Jadi, sekali lagi, bagaimana APBN bisa jebol? Subsidi yang cukup besar dalam APBN malah untuk subsidi listrik, mencapai Rp 56,5 triliun di dalam UU APBN tahun anggaran 2022. Untuk nilai subsidi yang cukup besar tersebut, rakyat menggugat harus ada transparansi dari PLN, berapa harga batubara yang dibeli oleh PLN dari perusahaan tambang batubara. Perlu diingat, kekayaan alam batubara ini adalah milik negara, milik rakyat Indonesia. Jangan sampai rakyat dibebani tarif listrik yang relatif tinggi, untuk digunakan membayar harga batubara yang sangat tinggi mengikuti harga internasional. Artinya, kebijakan DMO/DPO tidak dipenuhi? Kalau sampai ini terjadi, ini bisa memicu kemarahan besar rakyat karena merasa dieksploitasi, uangnya dirampas untuk perusahaan batubara: tarif listrik naik untuk membayar harga batubara yang sangat tinggi, yang secara konstitusi kekayaan alam batubara wajib digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kalau demi listrik yang menguasai hajat hidup orang banyak, rakyat harus membeli batubara sesuai harga internasional, pertanyaannya adalah, siapa sebenarnya pemilik kekayaan alam (batubara) Indonesia? Di mana akal sehat kita? Untuk itu, rakyat menggugat, kembalikan kekayaan alam Indonesia kepada negara! (*)