OPINI

Beyond Sambo: Nasib Masyarakat Sipil

Skandal Sambo di tubuh kepolisian yang terkuak beberapa minggu ini adalah semacam wake up call bagi bangsa ini bahwa Republik ini dalam ancaman eksistensial. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts KESALAHAN tata kelola Republik ini terjadi sejak UUD 1945 diganti secara serampangan menjadi UUD 2002 yang secara resmi masih disebut UUD 45. Kesalahan itu membatalkan tujuan reformasi yaitu pemberantasan korupsi, desentralisasi dan demokratisasi. Kesalahan tata kelola ini melemahkan masyarakat sipil atau civil society yang dikorbankan bagi penguatan sekaligus dominasi partai politik pada hampir semua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya, demokrasi kita menjadi demokrasi prosedural lontong sayur, di mana Pemilu hanya menjadi instrumen transfer bersih hak-hak politik warga negara ke partai-partai politik. Namun, aspirasi pemilih itu berhenti di bilik suara, jarang sekali sampai ke Senayan. Dalam UUD 2002 itu, partai politik menjadi organisasi yang berpotensi bisa melakukan monopoli politik secara radikal atas pasar politik Republik ini. Sejak memperoleh kewenangan besar untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehingga partai-partai politik melalui DPR telah melakukan serangkaian maladministrasi publik dengan segala cara membuat, menafsirkan (melalui berbagai regulasi turunan UU), dan menegakkan Undang Undang sesuai kepentingan elit politik, bukan kepentingan publik warga negara, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Kemudian hampir semua jabatan publik harus melalui fit and proper test oleh anggota DPR. Begitulah partai politik memonopoli pasar politik sebagai public goods secara radikal seperti persekolahan massal untuk memonopoli pasar pendidikan secara radikal. Akibat maladministrasi publik yang luas ini, kekuatan civil society dilemahkan secara serius. Setiap kekuatan oposisi sipil di luar parlemen itu dilumpuhkan melalui kriminalisasi dan penangkapan yang tidak sah oleh polisi, bahkan kalau perlu melalui extra-judicial killling seperti yang terjadi pada enam laskar FPI yang dikenal luas sebagai kasus KM 50. Organisasi massa yang membangun wacana alternatif secara damai seperti HTI dibungkam melalui UU Ormas. Beberapa tokoh publik dicap sebagai penceramah radikal, anti-NKRI, anti-Pancasila, bahkan dituduh sebagai anggota jaringan teroris. Pelumpuhan masyarakat sipil itu berpuncak pada kebijakan pembatasan kebebasan publik selama masa pandemi Covid-19. DPR praktis membiarkan eksekutif melakukan apa saja tanpa kontrol, termasuk pertanggungjawaban anggaran. Pembatasan mobilitas, dan maskerisasi dan vaksinasi massal paksa yang disahkan karena alasan public health emergency of international concern kini dijadikan salah satu ikon keberhasilan rezim saat ini. Padahal, jika mau, ada opsi kebijakan kesehatan lain yang jauh lebih baik sehingga bangsa ini bisa recover faster and grow stronger.  Sementara media utama dikuasai oleh pemodal besar yang juga membiayai partai politik, kampus sebagai elemen masyarakat sipil yang paling terdidik sekaligus penjaga nurani bangsa terakhir pun dilumpuhkan. Banyak RUU selama pandemi diputuskan tanpa konsultasi publik yang memadai di kampus-kampus. Kini hampir semua Perguruan Tinggi Negeri dengan suka cita menjadi sekedar penyedia buruh trampil berdasi yang setia bekerja pada investor besar terutama asing. Template kehidupan mahasiswa saat ini adalah lulus cepat, kalau bisa cum laude, lalu bekerja sebagai pegawai negeri atau di BUMN atau MNC. Intervensi politik ke dalam perguruan tinggi adalah kenyataan hari ini. Rektor adalah sosok yang harus direstui oleh Mendikbudristek sebagai pembantu Presiden. Sementara itu rektor disibukkan untuk bersaing menjadi berklas dunia dengan mengikuti standard-standard Barat yang by design akan selalu menempatkan kampus-kampus kita secara istiqomah di papan bawah. Ben Anderson menyebut penyakit profesionalisasi yang melanda banyak kampus sehingga kampus-kampus itu makin terasing dari masyarakat di sekitarnya sendiri. Kampus tidak lagi melahirkan public intellectuals yang menyuarakan kritik sebagai peringatan dini atas pembajakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Kesalahan tata kelola Republik ini secara perlahan telah merampas hak dan  kemerdekaan warga negara. Reformasi itu justru menghasilkan deformasi  kehidupan berbangsa dan bernegara. Skandal Sambo di tubuh kepolisian yang terkuak beberapa minggu ini adalah semacam wake up call bagi bangsa ini bahwa Republik ini dalam ancaman eksistensial. Mencermati pelumpuhan serius atas masyarakat sipil sebagai kekuatan dari demokrasi terpenting di mana tentara dan polisi tunduk pada supremasi sipil, para intelektual di kampus-kampus di seantero negeri ini kini dipanggil untuk mengambil tanggungjawab sejarah untuk menyelamatkan Republik ini dari keruntuhan. Sukolilo, 29/8/2022. (*)

What Next?

 Teologi/Tauhid Islam yang berkembang pada dimensi kebangsaan dalam format “Teologi Pembebasan Bangsa Marhaenime Plus” sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Oleh: Achmad Badawi, Aktivis di Himpunan Masyarakat Madani Indonesia BAGAIMANA langkah selanjutnya umat Islam Indonesia sesudah konggres medan sebagai anggota \'Umat, Rakyat, Bangsa, Negara, Sistem Ekonomi Berkeadilan dst\'? Yang jelas sesuai dengan nubuah Gus Dur, “Isi NKRI, nilai-nilai universal Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, pandangan dunia \'Jujur dan Adil\' dst itu, dengan nilai-nilai universal Islam tanpa harus secara legal formal berbentuk negara Islam.” Bahwa dengan permenungan, buah fikiran (filsafat, epistemologi/agregat teori, teorema, modal sosial, etika sosial, etiket sosial sehari-hari dst) bimbingan dan arahan dari “Dewan Tetua Agama & Bangsa” berspirit Republik, kebangsaan yang menyala-nyala, berintegritas, berpandangan dunia \'jujur dan adil\' dst-dst: Sri Sultan HB X, Budayawan Emha Ainun Nadjib, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, Bung Sayuti Asyatri, Bung Busro Mukoddas, Gus Mus, Prof Dr Mukhaer Pakkana, Buya Hatta Taliwang sebagai Koordinator Aktivis dkk. Mengutamakan persatuan/ukhuwah/persaudaraan kekeluargaan: 1. Umat seagama \'Islamiyah, Katolikiyah, Kristeniyah, Buddhaiyah, Hinduiyah dst (diniyah); 2. Maitrea - cinta kasih welas asih (rahmaniyah); 3. Tanah air dan bangsa (wathoniyah); 4. Berdasar nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah). Sungguh amat disayangkan justru umat Islam yang mayoritas seputar 87% dari penduduk Indonedia berpecah-belah menjadi seputar 50 kelompok/ golongan yang \'childish\' tidak mampu membangun ukhuwah integral organik yang mengukuhkan bangsa. Yang lemah \'tak berdaya, tak bermakna\', seperti sabda Rasul Muhammad Saw “seperti buih di lautan atau gula dikerubuti semut”. Ustadz Syamsi Ali dari Amerika mengatakan “secara kategori kelompok sosiologis masih berupa kerumunan atau gerombolan”. Tragis dan paradoks. Berspirit \'Kesadaran Republik\' (res publica - kepentingan kemaslahatan umum publik/rakyat) dalam format Negara Kesatuan Republik Indinesia/NKRI dari \"Rumah Cokro\" kepada \"Rumah Republik: NKRI\" dengan anasir-anasir pembangun Republik: \"Nasionalis, Agama dan Sosial Demokrat\". Dengan tokoh-tokohnya: 1. Nasionalis (Bung Karno dkk). 2. Agama (RA Kartini, HOS Cokroaminoto, SM Kartosuwiryo, H Agus Salim, Hadratussyekh Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, Romo Mgr Soegijo Pranoto dkk). Dan, 3. Sosial Demokrat (HOS Cokroaminoto, H Samanhudi, Bung Karno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka\', Muso, Alimin, Semaun, Prof Mubiyarti dkk). Semoga semakin banyak yang \'eling – berkesadaran penuh\': berkesadaran republik dan bersama-sama membangun bangsa negara Indonesia yang amat sangat kaya ini. Pertanyaan Timbul Kembali Sesudah \"Konggres Medan\": Apakah Islam mau kita follow up dengan Landasan Idealitas (yang diwariskan Bung Karno dan Founding Fathers), yang diturunkan ke dalam satuan-satuan yang dapat menjawab zaman dan peradaban (Chalange & Respon, Arnold Toynbee): Di bawah naungan nilai-nilai universal Pancasila \'sebagai commone plattform - bonum commune - bonum publicum yang memayungi semua anak bangsa\' yang belum diperjuangkan dengan sungguh-sungguh; “Pandangan dunia Jujur dan Adil kepada transformasi masyarakat – bangsa – negara – sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadikan”; Membangun masyarakat gotong-royong – egaliter Indonesia – masyarakat warga sejati yang berkualitas mandiri/civil society/masyarakat madani dengan \'modal sosial Islam dan lokal jenius suku-suku/civic religion Robert Bellah\' dengan membangun basis-basisnya secara nyata\' yang: a. Bermodal sosial yang amat kaya terjadi integritas nasional secara nyata dengan budaya nasionalnya (tidak sekedar simbolis tanpa fungsi). b. Tradisi berfikir rasional yg baik (ulama irsyad/ cendekiawan pencerah/ rausan fikr). c. Pembagian kerja rasional. d. Peran-peran/fungsi-fungsi yang berkeadaban pada segala institusi/ lembaga dalam kehidupan. e. Keteraturan sejati (tidak seperti selama ini yang \'semua\' bahkan hanya prosedural prakteknya justru \'Anti Demokrasi\' dst). Dengan modal sosial dari Islam saja amat sangat banyak: Diantara nubuah/ perintah ayat-ayat dan hadits berupa modal sosial sebagai nilai-nilai universal (Civil Religions Robert Belah, seorang sosiolog) tersebut adalah: 1. Spiritualitas kesejatian (tarekat hakikat/metodologi penyucian jiwa Tasawuf; 2. Pandangan dunia \"Jujur dan Adil\" kepada sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan – keadilan sosial (al adl); 3. Teologi/tauhid pembebasan bangsa Marhaenisme Plus seperti nabi Musa membebaskan bangsa tertindas \'Bani Israel\' (menurut perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat); 4. Nilai-nilai universal Pancasila dengan ajaran kalimatunsawa/prinsip-prinsip kebenaran yang sama agama-agama – lokal jenius suku-suku bangsa; 5. Ajaran litaarofu/diversity Bhinneka Tunggal Ika yang abadi; 6. Bekerjasama dalam kebajikan (taawun alal birri); 7. Berkebangsaan otentik (hubbul wathon minal iman); 8. Moderat – tengah-tengah (tawasuth); 9. Tasamuh (toleran); 10. Musyawarah/demokrasi (syura); 11. Meninggikan ilmu pengetahuan (ulul ilmi); 12. Tujuan masyarakat gotong-royong/egaliter Indonesia dalam format Masyakat Madani/Hadari; 13. Sebagai kaum terbaik bangsa (choiru ummah); 14.Menggulirkan penyadaran kesadaran sistem yang baik (ta\'muruna bilma\'ruf); 15. Mentransformasi sistem yang buruk (wayanhauna anil mungkar); 16. Mentransendenkannya (yu\'min billah); 17. Amal perbuatan yang baik konsisten (amilussolihah); 18. Dengan kebenaran yang obyektif (tawasho bilhak); 19. Kesabaran metodologis (tawasho bissobr); 20. Sebagai ummat yang satu (ummatan wahidah); 21. Yang berlomba-lomba mengejar keunggulan-keunggulan kompetitif peradaban (fastabichul choirot), berdimensi nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah); 22. Berakhlak personal – sosial yang agung (chuluqin adzim); 23. Merahmati segenap semesta publik – alam (rahmatan lil alamin), dst-dst. Sayang, ‘beberapa kali umat Islam berkonggres’, tak melahirkan perubahan yang mendasar pada Anatomi Umat, Masyarakat, Bangsa, Negara, Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan dst. Ajaran litaarofu/diversity Bhinneka Tunggal Ika yang juga sesuai dengan filosofi Haji “Semua Satu, Satu Semua”. Teologi/Tauhid Islam yang berkembang pada dimensi kebangsaan dalam format “Teologi Pembebasan Bangsa Marhaenime Plus” sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Ajaran kalimatunsawa/prinsip-prinsip kebenaran universal agama-agama & lokal jenius suku-suku bangsa. Minimal sesuai dengan ajaran “Transendence Unity of Religions – Kesatuan Transenden Agama-agama” dari F Schuon, RA Kartini, HOS Cokroaminoto, Hussain Nasr, Bung Karno, Gus Dur, Cak Nur, WS Rendra, Cak Nun, Koentowidjojo, Ir Ahmad Chojim, Dr Media Zainul Bahri dkk. Pendidikan Transformatif yang membebaskan memenuhi “amanat Preambul & Batang Tubuh UUD 45 Asli” mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan/kemaslahatan umum, menabur rahmat/damai, menyamai budaya nasional, budaya kewargaan/civic culture dst (Prof Soedijarto dkk). Tidak seperti selama ini yang masyarakat masih tradisional, belum berkesadaran merdeka, tak rasional dst. Gerakan Transformatif (Gus Dur, Prof Dr Koentowidjojo dkk) yang mengubah \'eling – kesadaran penuh\' anak-anak bangsa dengan penyadaran (takmuruna bilma\'ruf), transformasi gerakan mengeliminir anasir-anasir sistem yang buruk (wayanhauna anil mungkar) dan mentransendenkannya (iman) mengadu Satu kaum terbaik bangsa (choiru umma) dengan pandangan dunia moderat – tengah-tengah (washaton) sebagai umat – masyarakat yang integral organik (Mr Soepomo) yang satu (wahid) dalam cahaya peradaban esoteris/ berdasar ruh Nusantara Indonesia yang kokoh dari kalimah yang baik \'nilai-nilai universal Pancasila\' (kalimah toyyibah) dst. Semoga kita semua ilmu dan amaliyahnya seimbang, tidak njomplang, seperti selama ini berjalan. (*)

Inkonsistensi Presiden Jokowi

Pemimpin Boneka seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SOLITUDINEM faciunt pacem appellant (mereka menciptakan kehancuran dan menyebutnya perdamaian). Seorang mahasiswa semester 4 jurusan ekonomi, dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Semarang, masuk di pertemuan diskusi Kajian Politik Merah Putih, tidak seperti biasanya tergopoh-gopoh yang menampakkan rasa jenggel (marah) dengan raut muka bersungut-sungut langsung nerocos mengomentari “Jokowi - Jokowi mengulangi lagi sikap inkonsistensi ucapannya dalam forum Musyawarah Rakyat. Gila Dia, ngawur Dia”. “Teman teman tahu nggak, Om Jokowi belum kering lidah liurnya mengatakan bahwa, “ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, ada tiga - ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka tembok, ingin menjerumuskan saya, itu saja” ternyata hanya Lip Service”. Langsung disergap oleh teman yang lain “ayo kita bahas bantu pikiran teman kita agar tidak stress, dengan nada serius disertai gelak tawa banyak teman lainnnya, tanda setuju”. Sejak Rakernas V Projo yang mengambil tema Haluan Baru Projo Menuju 2024 yang berlangsung di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngargogondo, Kecamatan Borobudur hingga 22 Mei 2022 lalu, rangkaian rakernas diawali dengan bakti sosial. Sikap Jokowi sudah berubah, dia diplomasi sangat polos dan mudah ditebak jalan pikiran yang muncul dari alam bawah sadarnya – yang membuka tabir sikapnya yang memang selalu tidak konsisten antara ucapan dan realitasnya, tentang keinginannya perpanjangan jabatan dan atau ingin jabatan untuk tiga periode. Dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar di gedung Youth Center, Sport Center, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (28/8/2022), Jokowi mengulang kembali pernyataan tersebut. Mengulang kembali seperti yang pernah disampaikan dalam forum pertemuan Projo di Magelang bahwasannya “Jokowi Bolehkan Wacana Presiden 3 Periode Bergulir”. Presiden RI Joko Widodo blak-blakan tak melarang wacana presiden menjabat tiga periode bergulir. Hal itu ia ungkapkan merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya “Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan,” kata Jokowi di hadapan para pendukungnya. Jokowi mengeklaim bahwasanya mengemukanya wacana jabatan 3 periode untuk seorang presiden merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi. Bagi dia, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri. “Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode (lalu) kita sudah ramai,\" ungkapnya. \"Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong \'ganti presiden\' kan juga boleh, ya enggak? \'Jokowi mundur\' kan juga boleh,” kata Jokowi. “Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat,” lanjut Jokowi disambut tepuk tangan para pendukung. Dari pantauan di atas diskusi kajian Merah Putih tidak sulit untuk mengambil kesimpulan politik bahwa Jokowi: - Sejak awal memimpin negara ini kebohongan ada watak yang sudah melekat ada kepribadiannya. - Selalu akan menampilkan sikap inkonsisten untuk semua masalah dalam proses pemerintahan yang seharusnya bersikap jujur kepada rakyatnya. - Kepribadian yang sangat labil karena tidak memiliki kepribadian yang utuh bahkan terkesan pecah kepribadiannya. - Selalu menampilkan dan menampakkan yang diucapkan dan dilakukan atas remot kekuatan dan kekuasan di luar dirinya. - Sadar atau tidak sikap otoritarian mulai nampak pada pola kepemimpinannya. - Tidak menyadari kerusakan negara dan carut-marut kelola negara semua bersumber dari dirinya, dari kepribadian yang labil, kapasitas dan kemampuan yang minimalis. Mobilisasi masa dengan kemasan Musra tidak ada beda massanya dengan massa Pro Jokowi (Projo) yang telah berlangsung di Magelang. Makna Politik mereka yang mengemas mereka, yang mengatur isinya, dan mereka sendiri yang menjawab, dan mereka sendiri yang akan jualan isunya. Sebagai bahan Testing on the water dalam rimba belantara politik itu adalah untuk mengetahui reaksi masyarakat, ketika sang penguasa dalam keraguan akan ambil kebijakan. Mereka akan mengirim pesan untuk masyarakat luas bahwa Jokowi memang membutuhkan amandemen UUD 2002 untuk merubah pasal bisa maju untuk 3 periode dengan keyakinan Oligarki full back up apapun yang dibutuhkan. Tidak peduli adanya serangan bahwa dirinya telah sedang melakukan kudeta konstitusi. Fokusnya adalah adanya bahaya politik yang sangat besar kalau perpanjangan masa jabatan atau nambah jabatan untuk 3 periode. Pemimpin Boneka seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Diskusi kajian Merah Putih diakhiri dengan kesepakan masalah di atas untuk dilanjutkan mencari alternatif tindakan perlawanan melalui kajian lanjut di kampusnya masing-masing. (*)

Polsek Lembang Harus Diperiksa

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS pembunuhan sadis yang dikualifikasi sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Henry Hernando atas Letkol Purn Muhammad Mubin, mantan Dandim yang bekerja sebagai sopir di perusahaan meubeul di Lembang, penuh dengan kejanggalan. Pemeriksaan di tingkat Polsek itu diduga ada kebohongan dan rekayasa.  Setelah diambil alih oleh Polda Jawa Barat maka  mulai terkuak kebohongan pemeriksaan di tingkat Polsek tersebut. Humas Polda Jawa Barat menyatakan ada perbedaan hasil pemeriksaan. Di tingkat Polsek hasil pemeriksaan adalah bahwa pembunuhan diawali dengan peristiwa pukul memukul antara tersangka dengan korban, padahal hal itu tidak ada. Demikian juga dengan tindakan korban yang meludahi tersangka, itu pun ternyata tidak terjadi.  Korban katanya ditusuk dengan lima tusukan yaitu dua di leher, dua di dada dan satu di perut. Ternyata penusukan yang dilakukan tersangka itu berulang-ulang yang dalam CCTV terlihat melebihi 10 tusukan. Berapa persisnya harus melalui otopsi. Polsek Lembang melanggar prosedur yang seharusnya dilakukan yakni saat terjadi peristiwa tanggal 16 Agustus 2022 tidak memasang \"police line\" di TKP. Baru tiga hari kemudian tanggal 19 Agustus Polda Jabar yang memasangnya.  Tanpa pemasangan \"police line\" tentu sangat berisiko untuk terjadinya perusakan atau penghilangan barang bukti. Orang-orang menjadi bebas bergerak dan berbuat di area TKP. Andai kecurigaan masyarakat itu benar bahwa lokasi itu di samping ada barang jualan pupuk juga menjadi gudang narkoba atau lainnya, maka keleluasaan selama tiga hari dapat memindahkan narkoba atau lainnya tersebut ke tempat lain. Betapa bahayanya.  Tersangka terkesan dilindungi terutama aspek etnisnya. Ada penekanan etnik dan keagamaan. Betapa ditonjolkan status agama baik melalui atribut topi haji maupun pencantuman \"bin\" pada nama tersangka Henry Hernando padahal ayahnya Sutikno Hartono adalah non muslim. Demikian juga Kapolres Cimahi dengan merujuk pemeriksaan Polsek saat bertemu dengan para Purnawirawan TNI berulang-ulang menyatakan status yang bersangkutan bersuku Sunda. Padahal sulit dihindari fakta bahwa Henry itu beretnis Cina.  Hal fatal yang tidak menjadi bagian temuan Polsek Lembang adalah keterlibatan orang tua dan karyawan toko tersangka. Ternyata Sutikno Hartono saat penusukan pisau secara sadis itu berada didekat tersangka Henry Hernando begitu juga dengan Djamil karyawan toko. Semestinya Sutikno dan Djamil juga dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP.  Polsek Lembang hanya mengenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk titel \"Penganiayaan\". Ringan sekali. Koreksi penyidik Polda menambahkan titel \"Pembunuhan\" (Pasal 338 KUHP) bahkan \"Pembunuhan Berencana\" (Pasal 340 KUHP). Sayang belum mengait dengan Pasal 55 dan 56 KUHP dimana ada penyertaan disana. Ayah dan karyawan yang terlibat.  Menarik kasus besar (yang jangan dikecilkan) di Lembang ini, ada kemiripan dengan kasus Duren Tiga atau Km 50. Disain rekayasa atau kebohongan aparat. \"Sambo\" yang bergeser ke \"Hernando\". Motif sesungguhnya yang masih dirahasiakan. Kesal karena kendaraan di parkir depan toko ?  Tidak ada jalan lain untuk menguak dan meluruskan kerja kepolisian selain Polda Jawa Barat harus meneriksa dan mengusut Polsek Lembang atas sejauh mana \"obstruction of justice\" telah dilakukan. Bila terbukti bersalah maka perlu mendapatkan sanksi yang berat. Uji pula keterlibatan Polres Cimahi. Semua ini harus \"clean and clear\" demi kewibawaan korps Bhayangkara dan menjaga konsistensi pada prinsip Tribrata dan Catur Prasetya.  Bandung, 29 Agustus 2022

Restrukturisasi POLRI Itu Harus Dilakukan Saat Ini!

Tentang kapan harus minta bantuan kepada TNI atau POLRI bukan berdasarkan permintaan Kepala Operasi melainkan sudah diatur dalam Undang-Undang. Oleh: Sugeng Waras, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI BANYAK orang tidak paham apa itu Negara, Pertahanan Keamanan Negara (AKAMNEG) serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS). Kemudian menjeneralisasikan antara KAM pada HANKAMNEG dan KAM pada KAMTIBMAS. Ironisnya, tidak mungkin para stake holder tingkat tinggi hingga menengah tidak tahu dan diam membisu, yang harus diketuk dan dipicu secara mental dan nyali keberanian untuk tidak mbebek dan menjadi kacung/jongos kepala negara! Taruhlah Presiden Joko Widodo tidak paham dan tidak peduli, seharusnya Mahfud MD yang Menkopolhukkam dan Prabowo Subianto yang MenHan angkat bicara, lebih-lebih Luhut Binsar Pandjaitan yang menangani segala urusan! Bagaimana pemerintahan tidak amburadul, negara tidak rusak, dan sakit sakitan, karena semua yang tahu namun tidak peduli terhadap segala rencana yang seharusnya dikemas dalam bingkai ruang dan waktu menjadi lolos asal bapak senang dan rakyat diam. Contohnya, rencana pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) baru di Kalimantan Timur yang memakan korban Edy Mulyadi ditahan dan diadili hingga tak pasti rimbanya, kapan selesainya akibat sangkaan melecehkan rencana negara. Semua sadar bahwa IKN merupakan Jantung Negara, yang sangat esensial yang mempunyai pertahanan dan ketahanan nasional/negara dari segala bentuk dan jenis ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari dalam maupun luar negara, yang dipertimbangkan dengan masak dan seksama baik secara psikologis, geografis, strategis, komprehensif maupun realistis. Faktanya dibuat begitu gopoh, sembunyi-sembunyi, menang-menangan, kuasa kuasaan dan cepat-cepatan....ada apa? Semua rakyat bangsa tidak boleh tinggal diam, menunggu dan menunggu, berandai dan berandai! Kita dijajah Belanda 350 tahun masih kurang? Tidakkah menjadi pelajaran untuk tidak dijajah lagi? Oleh karenanya pahami ini ! Negara terdiri unsur unsur Pemerintah, Rakyat, Wilayah, dan Pengakuan hukum dari negara lain. Aspek-aspek negara meliputi IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM. Untuk menjaga dan melindungi negara serta melindungi dan menyelamatkan seluruh tumpah darah, disusunlah rencana strategis SISHANKAMRATA, dimana TNI-POLRI sebagai kekuatan Utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Guna tegak kokohnya negara dibangun pilar-pilar negara seperti Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Bhinneka Tunggal Ika. Di sisi lain SISHANKAMRATA dipilari dengan empat komponen yaitu Intelijen, Pertahanan, Keamanan dan Siber. Intelijen untuk mencari, mengumpulkan dan mengolah data terkait rencana pencegahan, penindakan, penanggulangan dan pemulihan. Pertahanan dalam upaya menjaga dan melindungi kedaulatan negara terhadap hakekat ancaman militer. Keamanan lebih titik berat pada kemanan dalam negeri terkait perlindungan, pengayom, keselamatan, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum. Siber menyangkut pertahanan dan perlawanan terhadap sistim komunikasi. Pembatasan dan perbedaan KAM dalam HANKAM  meyangkut keamanan negara titik berat peransi militer/TNI, sedangkan KAM dalam Kamtibmas titik berat pada masyarakat, merupakan peransi POLRI. Maka salah kaprah selama ini harus diluruskan agar tidak tumpang tindih. Dalam melaksanakan peransinya telah terbagi habis antara TNI-POLRI, namun ada beberapa hal yang bisa bersinergi. Maka selayaknya kedudukan dan komposisi TNI -POLRI harus diseimbangkan, dimana TNI dibawah KeMenHan, sedangkan POLRI di bawah KEMENDAGRI. Terkait contoh di USA polisi hanya di tingkat Provinsi ke bawah, maka di Indonesia perlu berkiblat. Tentang Teroris Bersenjata adalah urusan Militer/TNI, sedangkan teroris tanpa senjata urusan Kepolisian. Demikian halnya tentang implementasi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka 13 jenis operasi Militer Selain Perang, hanya satu (Operasi Kepolisian) yang dipimpin Polisi, Operasi Becana Alam oleh Kepala Daerah atau Basarnas, adapun 11 oprasi lainya oleh TNI. Tentang kapan harus minta bantuan kepada TNI atau POLRI bukan berdasarkan permintaan Kepala Operasi melainkan sudah diatur dalam Undang-Undang. Semoga saja baik rakyat maupun para stake holder memahami ini. Wait n see! Bandung, 28 Agustus 2022. (*)

Politik Identitas, Isu Politik Rezim Jokowi

Dengan mengangkat dan menyudutkan umat Islam sebagai komunitas yang dianggap selalu menampilkan politik identitas maka itu adalah fitnah yang tidak perlu bahkan berbahaya. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan DI samping radikalisme, intoleransi dan moderasi beragama, maka politik identitas adalah isu politik rezim Jokowi. Lagi-lagi tidak jelas makna dan landasan hukumnya. Yang jelas arahnya selalu ditujukan kepada umat Islam. Semangat keagamaan yang dinilai sempit atau primordial. Jika dinilai seperti ini maka terjadi kekeliruan dalam politik keagamaan. Umat Islam dengan keyakinan keislaman adalah (satu) kemutlakan bukan penyimpangan. Yang penting dengan identitas \"particulary\"-nya ia mengakui dan menoleransi ada perbedaan pada kelompok atau komunitas lainnya. Perbedaan agama, ras, atau kultur ber-koeksistensi secara damai. Keberagaman adalah realita yang diterima sejak negara Indonesia didirikan. Bhineka Tunggal Ika merupakan wujud dari pemahaman ini. Umat Islam tentu sudah sangat faham. Kini masalah identitas dipersoalkan dengan alasan anti kebhinekaan dan kebangsaan. Semburan fitnah yang mengancam. Politik identitas seharusnya dipandang sebagai kekuatan integratif dan kontributif dari pengelompokan anak bangsa. Justru sebaliknya dengan penyeragaman, maka yang terjadi adalah pemaksaan dan otoritarian. Ketika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersepakat dengan Partai Golkar untuk tidak menggunakan politik identitas pada Pemilu 2024, maka itu adalah hak. Namun jika menuduh pihak lain dan memojokkan politik identitas jelas tidak benar. Apalagi PSI yang nyinyir dengan membahasakan politisasi agama. Padahal selama ini terjadi juga politisasi kebangsaan, profanitas, kapital, gotong royong, bahkan adat istiadat. Pemakaian baju adat pada acara resmi kenegaraan oleh Presiden yang tidak “nempat” adalah bentuk politisasi. Politik identitas juga. Nah, janganlah teriak anti politik identitas yang sebenarnya sedang menutupi perjuangan identitas dirinya. Adakah sembunyi pada budaya itu untuk menyerang kekuatan agama atau lainnya? Negara ini dimerdekakan dan dibangun atas perjuangan bersama termasuk oleh kekuatan agama. Kontribusi umat Islam sangat besar untuk negara ini sejak dulu kala. Baca sejarah perang kemerdekaan, perumusan Pancasila hingga penjagaan konstitusi dan ideologi negara dalam dimensi sejarahnya. Identitas bukan hal yang buruk. Rezim Jokowi nampaknya sibuk dengan program \"labeling\" memberi predikat radikal, intoleran, dan politik identitas pada umat Islam. Walaupun dengan bahasa samar khas kaum ambivalen. Sebenarnya perjuangan agar Pancasila dapat sesuai rumusan tanggal 1 Juni 1945 dapat pula disebut menutupi politik identitas. Destruktif, bahkan dapat disetarakan dengan makar. Sudahlah hentikan politik semburan fitnah dengan pola \"labeling\". Ini cara tidak sehat untuk membangun integrasi bangsa. Sebaliknya, membuka peluang bagi penumpang gelap ala influencer dan buzzer untuk memperkaya diri via isu. Proyek keonaran dengan memancing konflik berbasis perbedaan. Politik identitas adalah keniscayaan di Indonesia dan tugas kita bersama adalah mengoptimalkan aspek positif dengan mengurangi dampak negatifnya. Dengan mengangkat dan menyudutkan umat Islam sebagai komunitas yang dianggap selalu menampilkan politik identitas maka itu adalah fitnah yang tidak perlu bahkan berbahaya. Stop isu politik identitas, ganti dengan politik integritas dan moralitas. (*)

Musyawarah Rakyat, Di Mana Mahasiswa?

  Atas nama “desakan” rakyat melalui Musra tadi, Jokowi tidak akan sanggup menolaknya. Apalagi, dengan gerakan dukungan untuk amandemen lagi UUD 1945 melalui MPR. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) SEJUMLAH kelompok relawan “garis keras” Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkolaborasi mengadakan Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia untuk menjaring capres-cawapres 2024 di Bandung (28/8/2022). Ketua Panitia Musra Indonesia Panel Barus mengatakan, semula rangkaian kegiatan Musra tersebut dimulai di Solo pada 27 Agustus 2022. Musra Indonesia diadakan di 34 kota di 34 provinsi sampai awal Maret 2023. Sedianya, perhelatan akbar Musra diadakan di Solo, ditargetkan dihadiri 40 ribu rakyat pendukung Jokowi se-Jateng.“Kick-off Musra akan dihadiri Presiden Jokowi di Stadion Manahan, Solo,” kata Panel Barus dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir DetikNews, Rabu (29 Jun 2022 14:35 WIB). Namun, ternyata berubah di Bandung. Ia menjelaskan, ada 14 organisasi relawan Jokowi yang terlibat dalam Musra Indonesia. Organisasi-organisasi itu adalah Projo, Seknas Jokowi, BaraJP, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, RKIH, Duta Jokowi, Indeks, Jaman, Gapura, KIB, Almisbat, RPJB, Kornas Jokowi, serta GK.Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa gelaran ini diadakan untuk mencari duet pemimpin nasional dengan melibatkan rakyat. “Presiden-Wakil Presiden 2024 bukan hanya urusan segelintir elit, tapi hajat hidup seluruh rakyat Indonesia,” katanya.Sementara itu, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Musra tersebut perwujudan sila ke-4 Pancasila. Forum rakyat itu disebut penemuan politik baru yang menempatkan rakyat sebagai konstituen utama demokrasi.“Rakyat harus berperan aktif dalam menentukan agenda-agenda kebangsaan, termasuk menentukan pemimpin nasional ke depan,” lanjut Budi Arie. Menurut Andi Gani Nena Wea, Musra Indonesia yang diinisiasi oleh belasan gugus relawan Jokowi itu dimulai pada Ahad, 28 Agustus hingga Maret 2022, membahas sejumlah isu nasional dan perkembangan politik. Sementara itu, puncak acara Musra akan digelar di Gelora Bung Karno pada bulan Maret 2023. Andi memastikan kehadiran Presiden Jokowi di Musra yang digelar di Sport Center, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Ahad (28/8/2022). “Perangkat Kepresidenan juga sudah melakukan persiapan sejak Jum’at (26/8/2022) kemarin,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022). Menurutnya, Musra merupakan ajang untuk menjaring aspirasi rakyat dan mengidentifikasi sosok pemimpin yang didukung masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang. “Musra adalah salah satu inovasi politik baru. Sebanyak 10 ribu orang mulai dari tokoh agama, buruh, nelayan, petani, pedagang pasar berkumpul dan bermusyawarah,” ungkapnya. Andi Gani Nena Wea menjelaskan, Musra di Bandung akan dibagi dalam tiga sesi dengan melibatkan warga maupun akademisi. Sesi 1 temanya agenda kebangsaan dan program prioritas harapan rakyat. Pembicaranya Dosen Psikologi Universitas Indonesia Bagus Takwin dan Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan lingkungan ITB Prof Harun Al Rasyid. Sesi 2 dengan tema karakteristik dan kriteria pemimpin harapan rakyat. Diisi guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Universitas Pendidikan Indonesia Karim Suryadi dan Dosen Psikologi Universitas Indonesia Bagus Takwin. Sesi 3 soal nama capres dan cawapres harapan rakyat. Diisi oleh Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Prof Bambang Qomaruzzaman dan dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran R. Widya Setiabudi Sumadinata. Ironi Musra Gelaran Musra di Bandung sangat rawan “dimanipulasi” oleh Relawan Jokowi. Setidaknya itu yang digambarkan sebuah akun twiter H#99 @PartaiSosmed, misalnya, yang menyebut stepnya begini:  1. Hasil MUSRA menuntut Jokowi 3 Periode; 2. Jokowi akan bilang, silakan saja toh cuma wacana; 3. Relawan bayaran akan demo MPR untuk amandemen UUD; 4. MPR melakukan amandemen UUD karena ada kedaruratan; Dan 5. Jokowi tidak berdaya menolak amanat UUD. Benny Fitriadi @Ben…. Menanggapi, step selanjutnya akan dimulai hari Minggu 28 Agustus 2022 dari Bandung Tum Twitter.com/PartaiSosmed/s… Ternyata apa yang disampaikan akun twiter H#99 @PartaiSosmed itu tak jauh dari isu tiga periode ketika Jokowi memberikan sambutan dalam Musra, di Bandung, Ahad (28/8/2022). Setidaknya pada poin pertama dan kedua itu. Dalam sambutannya itu, Presiden Jokowi meminta bocoran terkait tokoh yang bakal diusung oleh forum Musra Indonesia. “Nanti ketemu siapa dalam Musra ini, tolong saya dibisikin,” kata Jokowi. Menurutnya, Musra merupakan ruang demokrasi bagi rakyat. Ia mendukung agar rakyat bersuara. Jokowi juga menyinggung soal isu yang sempat ramai, yakni soal dukungan tiga periode untuk dirinya. “Jangan sampai baru ngomong wacana tiga periode, sudah ramai. Boleh saja menyampaikan pendapat. Wong ada yang ngomong ganti presiden juga boleh, Jokowi mundur juga boleh,” kata Jokowi. “Ini katanya negara demokrasi. Tataran wacana tak apa-apa. Yang terpenting dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi jangan anarkis,” kata Jokowi menambahkan. Sementara itu, Sekretaris Panitia Nasional Musra Indonesia Taki Reinhard Parapat mengaku siap satu komando dengan Jokowi. Musra bertujuan untuk mencari pemimpin yang mirip dengan Jokowi. Hal ini bagian dari upaya guna melanjutkan estafet kepimpinan Jokowi. “Musra ini alternatif. Kita gali dari akar rumput, untuk kemudian kita sampaikan ke presiden (Jokowi). Ini bagian tak terpisahkan dari demokrasi,\" kata Taki Reinhard. Taki Reinhard mengatakan rakyat menentukan pilihannya kendati secara konstitusi parpol yang berhak mengajukan calon pemimpin. Namun, ia mengatakan adanya Musra ini bagian dari upaya rakyat dalam menyalurkan aspirasinya. Judul berita yang cukup menohok ditulis Kompas.com dengan judul: Atas Nama Demokrasi, Jokowi Bolehkan Wacana Presiden 3 Periode Bergulir, Ahad (28/08/2022, 13:51 WIB). Presiden Jokowi blak-blakan tidak melarang wacana presiden menjabat tiga periode bergulir. Hal itu ia ungkapkan merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musra tersebut. “Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan,” kata Jokowi di hadapan para pendukungnya, seperti dilansir Kompas.com. Jokowi mengeklaim, mengemukanya wacana jabatan 3 periode untuk seorang presiden merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi. Bagi dia, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri. “Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode (lalu) kita sudah ramai,” ungkapnya. “Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong \'ganti presiden\' kan juga boleh, ya enggak? \'Jokowi mundur\' kan juga boleh,” kata Jokowi. Dalam forum ini, Jokowi juga kembali menerima dukungan dari para pendukungnya untuk maju lagi sebagai orang nomor 1 di republik lewat Pilpres 2024. Merespons dukungan itu, mantan Wali Kota Solo tersebut mengaku dirinya akan taat kepada kehendak rakyat, selain kepada konstitusi. Mulanya, ia bercerita soal adanya pertanyaan-pertanyaan dari para pendukung soal sosok yang perlu mereka dukung dalam Pilpres 2024. “Ya nanti, ini forumnya, di Musra ini ditanya, siapa?” ujar Jokowi. Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan seruan “Jokowi, Jokowi” dari para pendukung. Jokowi pun merespons. “Jokowi, Jokowi. Konstitusi tidak memperbolehkan, ya, sudah jelas itu,” kata dia. “Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat,” lanjut Jokowi disambut tepuk tangan para pendukung. Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres. “Tiga kali!” seru mereka. “Jokowi! Jokowi! Jokowi!” mereka bersorak sambil bertepuk tangan. Jokowi kemudian mengundang salah satu orang dari kelompok pendukungnya di sana untuk maju menghampirinya. Seorang perempuan mengaku bernama Jeni asal Kota Bandung kemudian dipilih menghadap. Jokowi kemudian bertanya, siapa sosok yang akan didukung oleh Jeni untuk maju capres 2024. “Pak Jokowi, Pak Jokowi lagi,” jawabnya. “Wong sudah diberi tahu, konstitusinya enggak boleh,” sahut Jokowi. “Rakyat mengharapkan Bapak,” jawab Jeni lagi. Jokowi lalu menghadiahinya jaket G20 yang menurutnya tidak dapat dipakai sembarang orang. Kritik keras datang dari Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet. Ia mengkritik wacana supaya Presiden Jokowi menjabat 3 periode yang terus saja digaungkan, menilainya sebagai gejala ke arah otoritarianisme menggunakan topeng demokrasi. “Mobilisasi dukungan 3 periode bukan gejala demokrasi tapi gejala ke arah otoritarianisme,” kata Robet kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022). “Dia diinisiasi oleh elit dengan menginterupsi proses di mana demokrasi dan tradisi sirkulasi elit sedang berjalan baik,” ujar Robet. Robet yang juga seorang aktivis HAM mengatakan, gerakan yang mendukung supaya Jokowi menjabat 3 periode mirip dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Menurutnya, di masa Orba, kelompok fraksi ABRI dan Golkar, serta sejumlah menteri yang pro pemerintah kerap mengklaim Soeharto masih didukung oleh rakyat untuk terus berkuasa. Selain itu, para menteri di masa Orba juga terus melontarkan wacana bahwa pemerintahan Soeharto berhasil dalam melakukan pembangunan, sehingga layak untuk dipertahankan untuk terus menjadi presiden. Ketika itu di dalam UUD 1945 tidak tercantum pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden seperti saat ini. Pembatasan masa jabatan kekuasaan merupakan amanat reformasi yang vital guna mencegah timbulnya kembali otoritarianisme di mana penguasa dapat bercokol begitu lama. “Mobilisasi politik semacam ini mengulang praktik kebulatan tekad Orba yang (seringkali) digunakan untuk memberikan justifikasi Soeharto memperpanjang kekuasaan,” ujar Robet. Sebenarnya yang disampaikan Relawan Jokowi berkedok “Musra” itu bukan lagi wacana. Tapi, sudah mengarah klaim dukungan “rakyat” untuk jabatan 3 periode Presiden Jokowi. Di saat rakyat kebanyakan menjerit karena harga-harga kebutuhan dasar itu sedang merangkak naik tak terkendali, elit politik di lingkungan Istana masih saja mendorong “perpanjangan” masa jabatan Jokowi untuk periode ketiga. Sayangnya, suara mahasiswa kali ini nyaris tak terdengar sama sekali seolah mereka sudah “tak ada” lagi. Padahal, mereka itu “pejuang demokrasi” garda terdepan, selain buruh dan emak-emak. Jika manuver para Relawan Jokowi tersebut dibiarkan tak terkendali, jangan salahkan kalau rencana mereka untuk perpanjangan masa jabatan ternyata benar-benar terealisasi. Atas nama “desakan” rakyat melalui Musra tadi, Jokowi tidak akan sanggup menolaknya. Apalagi, dengan gerakan dukungan untuk amandemen lagi UUD 1945 melalui MPR. Semua rencana parpol yang selama ini disiapkan, bakal buyar tidak sampai pada Pilpres 2024. (*)  

Samboisasi Polisi

Membayangkannya saja adalah sebuah mimpi buruk. Kini kita menunggu kehadiran seorang Eliot Ness untuk membersihkan kepolisian dari semua cengkraman mafia. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts SKANDAL yang kini sedang melalap hampir habis kepolisian Republik ini mengerikan jika bukan memalukan atau memilukan. Nyaris seperti skandal Al Capone the Untouchables di Chicago di awal abad 20 AS: polisi justru melindungi mafia operator miras, narkoba dan prostitusi. Namun, Kepolisian Chicago waktu itu masih mending karena tidak sampai memenjarakan atau membunuh tokoh sipil yang kritis terhadap penguasa. Di Republik ini saat ini, polisi-lah yang nyaris memonopoli pengaturan hitam putih berbagai kasus hukum. Mungkin Laksamana Sukardi, mantan Meneg BUMN era Presiden Megawati, akan menyebut skandal polisi ini sebagai Salah Tata Kelola atau sebut saja misgovernance akibat menempatkan polisi pada posisi yang keliru. Salah Tata Kelola kepolisian ini dimulai oleh DPR dan Pemerintah yang telah menyusun UU No2/2002 tentang Kepolisian Negara RI. Ini pun dimungkinkan oleh UUD 2002 yang menggantikan UUD 1945 saat UUD 2002 itu memberikan kewenangan besar pada partai politik melalui berbagai UU turunannya, seperti UU Nomor 17/2014 tentang MD3. Pada saat belum lama ini kita menyaksikan drama Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi 3 DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kasus Sambo ini. Harus diingat bahwa skandal memalukan ini adalah buah dari kerja ngawur para anggota parpol yang kini menduduki kursi DPR itu. Artinya, samboisasi polisi adalah juga tanggung jawab elit partai politik yang kini menguasai DPR. Penting dicatat bahwa saat Republik ini kehilangan kemampuannya untuk check and balances lalu meluncur menjadi sebuah police state, ini terjadi by design. Akibat salah tata kelola ini adalah maladministrasi publik di mana hukum dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elit parpol dan para taipan yang mendukung logistik partai politik itu. Pemilu adalah mekanisme pemindahan habis hak politik rakyat pemilih ke partai politik. Hak politik rakyat dimulai dan berakhir di bilik suara Pemilu. Sisanya adalah kepiluan massal rakyat. Yang paling dirugikan oleh samboisasi polisi ini adalah proses demokratisasi sebagai salah satu agenda Refomasi. Proses demokratisasi itu mengandaikan masyarakat sipil yang kuat. Pada saat polisi makin dilengkapi dengan senjata yang makin militeristik dan mematikan serta kewenangan menkriminalisasi yang makin besar, maka masyarakat sipil akan hidup dalam rasa takut sehingga makin lemah. Padahal masyarakat sipil, terutama klas menengah terdidik yang kritis dan artikulatif adalah kekuatan demokratik yang penting. Oleh karena itu RUU KUHP harus dihentikan pembahasannya sampai tata kelola kepolisian ini dirombak secara menyeluruh. Di tangan kepolisian yang masih misgoverned ini, masyarakat sipil yang kini sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan lilitan hutang akan semakin kehilangan peran demokratisasinya. Kini kita menyaksikan polisi yang makin mematikan bagi rakyatnya sendiri. Jika kepala satuan polisinya polisi bisa membunuh anak buahnya sendiri dengan brutal, kita bisa membayangkan kebrutalan jenis apa yang bisa dilakukan polisi atas rakyat biasa. Membayangkannya saja adalah sebuah mimpi buruk. Kini kita menunggu kehadiran seorang Eliot Ness untuk membersihkan kepolisian dari semua cengkraman mafia. Samboisasi polisi ini harus segera dihentikan dengan Hugengisasi atau Republik ini ambruk runtuh berkeping-keping. Kawasan Cawang, 27 Agustus 2022. (*)

Strategi Mewaspadai Dalang Gerakan Islamophobia di Indonesia

Kolaborasi maksudnya memainkan sebaik-baiknya strategi dalam melihat kapan bekerjasama dengan kekuatan global barat maupun China, kapan meninggalkannya? Oleh: Dr. H. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle (Disampaikan dalam Kongres Umat Islam Sumut ke Dua di Asrama Haji, Medan, 27 Agustus 2022) Pengantar MEMBAHAS dalang Islamophobia, sebagaimana diminta panitia dalam judul yang diberikan kepada saya cukuplah rumit. Sebab, hal itu dapat bergeser menjadi kajian politik konspirasi, di mana objektivitas mengalami degradasi. Saya ingin membahas dalang ini dalam konsep yang utuh, mempunyai basis teori yang jelas. Pertama, Islamophobia harus didekati dengan perang peradaban yang lama antara Islam dan barat, sepanjang 250 tahun Kapitalisme eksis. Kedua, Islamophobia harus dikaitkan dengan kepentingan China di Indonesia dalam bagian strategi Belt and Road Initiative, sebuah langkah China untuk menjadi superpower baru di dunia. Ketiga kita akan melihat bagaimana situasi sosiologis bangsa kita sendiri, untuk melihat kemungkinan munculnya Islamophobia itu dari dalam tubuh bangsa itu sendiri. Anti Islamophobia, Sebuah Dekonstruksi Islamophobia merupakan penamaan atas berbagai upaya, baik pikiran, maupun tindakan yang dilakukan perorangan maupun sekelompok masyarakat, bahkan sebuah negara, yang berusaha memojokkkan Islam sebagai sebuah ajaran, dan pengikutnya, sebagai kekuatan jahat yang dapat merusak norma sosial, maupun kekerasan sosia di masyarakat. Pendifinisian ini mengalami kesulitan pengertian akibat spektrum yang dicakup dalam persoalan yang dibahas. Ilhan Omar, anggota DPR AS, ketika mencoba membuat draft UU Anti Islamophobia membuat cakupan sebagai berikut: (A) acts of physical violence against, or harassment of, Muslim people, and acts of violence against, or vandalism of, Muslim community institutions, including schools, mosques,  and cemeteries; (B) instances of propaganda in government and nongovernment media that attempt to justify or promote racial hatred or incite acts of violence against Muslim people; (C) the actions, if any, taken by the government of the country to respond to such violence and attacks or to eliminate such propaganda or incitement; (D) the actions taken by such government to enact and enforce laws relating to the protection of the right to religious freedom of Muslim people; (E) the efforts of such government to promote anti-bias and tolerance education. Secara global, Ilhan Omar menjadi pembicaraan penting terkait Islamophobia ini, karena dia menginisiasi pertarungan anti-Islamophobia di Amerika dengan spektrum global. Spektrum global maksudnya, arah Gerakan anti-Islamophobi yang dia lakukan berkeinginan mencakup seluruh dunia, melalui tangan Amerika. Hal ini penting diberi catatan karena selama ini, justru Amerika, merupakan simbol barat dalam melakukan propaganda anti Islam di seluruh dunia. Pada saat Ilhan memulai debut pertarungan terkait isu ini, Ilhan memantik beberapa dekonstruksi isu penting, 1. definisi teroris, 2. Mensetarakan Israel, Taliban  dan Hamas dan 3. Sifat Islamophobi yang global. Pada definisi teroris, Ilhan membangun wacana baru tentang pemboman twin tower WTC NewYork, 9/11/2021. Amerika, Israel dan Barat selama ini membuat “landmark” puncak terorisme dunia dengan serangan 9/11 tersebut, karena simbolis serangannya pada pusat Kapitalisme dunia, dan memakan korban jiwa yang sangat besar Namun, Ilhan mengatakan bahwa serangan itu adalah “some people dis something”. Lengkapnya dia mem-post dalam Tweeter-nya “CAIR was founded after 9/11 because they recognized that some people did something and that all of us were starting to lose access to our civil liberties”. Definisi terorisme dan ekstrimisme di seluruh dunia, kecuali China, umumnya mengatakan bahwa terorisme dan ekstrimisme itu adalah bentuk kebiadaban Islam dalam mengadapi barat, baik negara maupun masyarakat. Kelompok-kelompok Islam ekstrem mengorganisasikan diri secara global untuk menghancurkan aset-aset vital negara barat dan bahkan menyerang manusianya. Sejak paska 9/11, Amerika membangun “Global War on Terroris”, termasuk operasi mereka di Indonesia, yang “dititipkan” pada Densus 88 Polisi (sebelum 9/11 pernah ada Densus 81 Kopassus). Dengan tema baru Anti Islamophobia, tema “War on Terror” pimpinan Amerika yang berusia 20 tahun lamanya, mulai meredup. Pada isu kedua, Ilhan meminta agar akuntabilitas dalam penindasan terhadap masyarakat, yang dilakukan rezim otoriter, harus dilakukan sama terhadap Taliban, Hamas, Israel dan Amerika, Ilhan mem-posting hal ini, ditautkan kepada mitra kerjanya, Blinken, Menteri Luar Negeri Amerika. Terjadi dekonstruksi pada statement ini, karena selama ini Amerika dan Israel melihat Hamas dan Taliban adalah teroris, sedangkan Ilhan melihatnya sama saja. Dan ketiga, Ilhan menyoroti semua penindasan dan kebencian terhadap Islam, baik yang dilakukan negara, seperti India, China, Myanmar, dlsb., kepada minorotas muslim di sana, maupun non negara, seperti kebencian kulit putih di beberapa negara barat terhadap orang muslim. Kemampuan Ilhan melakukan dekonstruksi dan pemilihan diksi maupun definisi, dan tentu saja keberaniannya, telah membangun simpati yang terkonsolidasi. Ilhan berhasil menggagas UU “Combating International Islamopobia” yang akhirnya disetujui DPR AS, pada 14/12/21 (saat ini menunggu persetujuan senat). Sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, partai penguasa, kita bisa memaknai, bahwa pemerintah yang berkuasa saat ini di Amerika mendukung sepenuhnya Gerakan anti-Islamophobia. Penguasa di Amerika, jika dikendalikan oleh Partai Demokrat, memang memandang “War on Terror” versi Goerge Bush, paska 9/11, akan lebih hati-hati dan cenderung tidak ingin menampilkan permusuhan pada Islam. Hal itu telah dimulai oleh pemerintahan Obama, yang mengarahkan perang pada terorisme, menyasar lebih kepada organisasi terror, bukan pada negara. Misalnya, Obama membuat kebijakan penarikan pasukan Amerika dari berbagai daerah pendudukan, seperti Irak dan Afganistan. Pada era pemerintahan Joe Biden, saat ini, fokus Amerika tidak lagi pada dunia Islam, sebagai ancaman strategisnya, melainkan kepada China dan Rusia. Dengan demikian, cepat atau lambat, kekuatan operasi militer Amerika, dan aliansinya, kurang ditujukan pada isu-isu ekstrimisme Islam dan terorisme. Jika pemerintahan Joe Biden bertahan Panjang, maka justru sebaliknya operasi anti-Islamophobia dapat berkembang di seluruh dunia, karena kemungkinan besar UU Anti Islamophobia itu didukung atau diloloskan oleh senat. Jika itu demikian adanya nantinya, maka UU itu mewajibkan Amerika membuat kontor tambahan di semua kedutaannya di seluruh dunia untuk mengawasi dan melawan Islamophobia. Pembahasan kita sejauh ini tentang Islamophobia dan Anti Islampobhia bersifat global. Beberapa negara barat mengikuti langkah Amerika, beberapa lainnya, mengalami kebuntuan karena besarnya isu migrasi, khususnya di eropa, akibat perang dan berbagai kekerasan di jazirah Arab, Afrika dan terakhir di Ukraina. Orang-orang migran terkini di eropa umumnya beragama Islam. Dalam situasi ekonomi yang sulit, baik paska pandemic covid-19, maupun perang Ukraina-Rusia, kehadiran mereka (imigran) dilihat lebih sebagai beban ekonomi dan sosial dari pada tenaga kerja murah potensial. Untungnya, PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) telah mengeluarkan resolusi Anti Islamophobia yang dapat menjadi rujukan negara-negara di dunia, untuk tidak memusuhi Islam. Benturan Peradaban Islam vs. Barat: Akankah Berakhir? Agenda Amerika dan barat saat ini lebih terfokus pada kompetisi dan perluasan pengaruh antara mereka dengan poros China-Rusia. Benturan peradaban yang diperkirakan Samuel Huntington awal 90 an, atau berakhirnya perang dingin (Cold War), akan terjadi antara barat dan Islam. Lebih tepatnya dikarenakan dominan kultur yang mampu mengimbangi barat adalah Islam, sebagai pembentuk identitas. Memang, sejak tahun 90-an, Amerika dan barat focus pada agenda identitas secara global, baik dalam isu demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan berbagai kebebasan sipil lainnya, yang diekspor ke seluruh dunia, termasuk dunia Islam, maupun eropa timur serta eks-Soviet. Terjadi pergeseran yang semula kompetisi antara negara barat vs timur, menjadi kompetisi kultur dan identitas. Namun, situasi terkini, dunia memperlihatkan bahwa China dan Rusia, sebagai negara, dan dalam genggaman pemimpin otoriter, bukan sebagai identitas dan kultur, sebagaimana tesis Huntingtin tentang “Sinic identity”, muncul sebagai competitor Amerika dalam dunia global. Sinic Identity, misalnya, Korea Selatan, Vietnam maupun Singapura, ternyata bukan memihak China, yang diklaim Huntington dalam kultur dan identitas yang sama, melainkan berpihak pada Amerika/Barat. Kesadaran ini terlihat telah mengantarkan Amerika melakukan konsolidasi kekuatannya bukan dalam agenda “clash of civilization”, melainkan pada kepentingan mereka, khususnya dagang. Pernyataan Blinken, misalnya di UI, dalam kunjungan ke Indonesia tahun lalu, mengatakan bahwa Indo-Pasifik adalah sebuah wilayah dengan kekuatan pasar $ 3 Triliun, yang tidak boleh hanya di dominasi Cina. Kemudian, tuduhan blok China-Rusia saat Indonesia menggelar Latihan militer Bersama Amerika, Inggris, Australia, Kanada, South Korea, Malaysia, Jepang dan lainnya (Garuda Shield, total 14 negara) bulan lalu, adalah upaya Amerika dan barat membentuk “NATO” di wilayah pasifik. Namun, apakah ketegangan poros Amerika-Barat vs Cina-Rusia akan mengakhiri permusuan barat terhadap Islam? Umat Islam tidak bisa melihat kecenderungan beberapa saat terkahir ini untuk menyimpulkan apa yang terjadi di depan. Pertama, sejarah 250 tahun kapitalisme adalah sejarah di mana identitas dan kebudayaan telah mendominasi dan bahkan menyingkirkan Islam. Kedua, isu “War on Terror” yang dilancarkan barat teradap Islam selama beberapa dekade belakangan ini, dilakukan secara biadab, demi penguasaan wilayah dan asset strategis negara Islam. Stiglitz, dalam bukunya “$3 Triliun  War”, misalnya menganalisa bahwa Amerika menyerang Irak paska 9/11, bukan utamanya urusan teroris, melainkan penguasaan ladang minyak. Ketiga, apakah di dalam negeri-negeri Islam, pemimpinnya mempunyai agenda kebangkitan Islam sebagai sebuah peradaban? Peranan China di Indonesia dan Semangat Anti Islam Rezim Jokowi Dalam era kepemimpinan Jokowi, peranan China sebagai negara sahabat Indonesia berkembang sangat pesat. Muhammad Zulfikar Rahmat, dalam “Growing-ties-between-indonesia-and-china-may-hurt-us-indonesia-relationship”, The Conversation (2020), melukiskan kuatnya peranan China dalam investasi dan perdagangan antar negara. Hal ini tidak terlepas dari Luhut Binsar Panjaitan, sebagai tokoh penting yang menjahit hubungan itu. Ekspor Indonesia ke China mencapai 16,6 % dan impor kita mencapai sepertiga total impor, serta investasi China di Indonesia naik menjadi nomer dunia terbesar setelah Singapura (2019). Pemerintah Jokowi mengklaim bahwa trade deficit dengan China semakin kemari semakin kecil. Namun, Reuters mencatat penurunan itu terjadi akibat ekonomi kita yang merosot akibat pandemic. “The deficit shrunk considerably between January to November 2020, falling to $7 billion from $15.4 billion in the same period in 2019, as Indonesia\'s demand for imported products plunged amid a coronavirus epidemic and its first recession in 22 years.” (Reuters, 13/1/21). Atau sejatinya defisit dagang kita mencapai $15 Milyar, yang menunjukkan ketergantungan Indonesia pada Chian. Zulfikar Rahmat, dalam “The China Factor in Indonesias New Capital City Plan“, the Diplomat 2/2022, juga menyebutkan keterlibatan besar-besaran RRC dalam membangun ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur. Khisore Mahbubani, dalam “The Genius Jokowi”, The Asean Post, 7/10/2021, keterlibatan Indonesia dalam projek Belt Road Initiative China antara lain adalah projek Kereta Api Cepat Bandung Jakarta (KCIC), zone turis special di Jawa, “the Kayan hydroelectric plant” di Kalimanta Utara, “expansion of the Kuala Tanjung port in Sumatra” dan pembangunan  “the Lembeh international airport in Sulawesi”. Kedekatan Jokowi dengan RRC juga ditunjukkan dengan mem-by-pass aturan perlindungan buruh lokal dari serbuan TKA China. Bahkan dalam masa pandemi, buruh-buruh China datang dengan frekwensi tinggi ke Indonesia, untuk projek-projek yang Indonesia seharusnya memberi peluang pada pekerja sendiri. Bahkan, projek itu disebutkan telah memberikan upah berkali lipat pada buruh import tersebut. Problemnya, jika perusahaan asal China yang mempekerjakan buruh-buruh impor ini bangkrut atau bermasalah, bagaimana memulangkan mereka ke negerinya. Misalnya, Tsingshan Industry, pemilik konsesi nikel asal China yang hampir menguasai semua pertambangan nikel kita, sedang mengalami “Short Position” sehingga mengalami kerugian $7 Miliar pada Maret lalu, yang dampaknya mungkin terjadi sampai saat ini. Alferd Chang and Fachry, dalam Financial Review, 9/3/22, memberi catatan “On Monday, one of Tsingshan’s brokers – a unit of a state-owned Chinese bank – failed to pay hundreds of millions of dollars in margin calls on its nickel positions”. (Untuk mempelajari lebih lanjut persoalan Tsingshan Industry, penguasa tambang nikel Indonesia, dapat dilihat di https://internationalbanker.com/brokerage/the-nickel-short-squeeze-what-happened/. Hal ini penting didalami karena tujuan Presiden Jokowi ke Amerika baru-baru ini bertemu Elonk Musk adalah persoalan bisnis terkait nikel atau batere). Paralel dengan dekatnya Jokowi dan RRC, Indonesia mengalami keburukan dari sisi demokrasi, kebebasan sipil, hak-hak asasi manusia, ketimpangan sosial dan terakir yang terkait langsung pembahasan kita adalah permusuhan terhadap ulama. Selama tahun 2020, Amnesty Internasional Indonesia mencatat sebanyak 101 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan menggunakan pasal karet UU ITE. Untuk tahun yang sama, 2020, Yayasan LBH Indonesia mencatat sebanyak 351 kasus pelanggaran hak dan kebebasan sipil  dan menyebut Indonesia memasuki negara otoriter. Sedangkan permusuhan terhadap Islam terjadi secara massif dengan menciptakan ketakutan anti terhadap Islam, melalui isu radikalisme dan terorisme yang tidak pantas, misalnya membiarkan pendukung-pendukung garis keras Jokowi untuk mengolok-olok santri anak-anak sebagai calon teroris. Menciptakan berbagai sosok-sosok vokalis yang selalu menegasi Islam sebagai agama mulia di Indonesia. Menjelek-jelekkan ulama. Kekuataan anti Islam ini tidak hanya dari masyarakat sendiri yang dikelola pemunculannya, namun juga negara, melalui pemerintah, membuat berbagai narasi yang menyudutkan Islam, seperti memfilterisasi pakaian Muslim untuk PNS, menyebarkan isu bahwa Masjid-masjid di lingkungan pemerintah banyak tersusupi radikalisme, melarang ritual kaum Muslim yang sudah menjadi tradisi, seperti malam takbiran di jalan, dlsb. Pemerintah sendiri misalnya, melalui Menteri Agama, mencoba mendegrasi eksistensi kebudayaan Islam, seperti Azan Masjid, dengan membandingkannya dengan gonggongan anjing (Seorang diantara pelapor kasus ini ke polisi di Lampung, Bunda Merri, malah dilaporkan balik oleh pendukung Menag, sehingga di penjara dan sedang diadili saat ini). Tak kalah pentingnya, lingkungan kampus pun didorong untuk menyuarakan Gerakan Islamophobi dengan isu bahayanya radikalisme di Kampus (salah satunya adalah Gerakan yang di pimpin Rektor Unila, sebelum ditangkap KPK karena korupsi). Kemudian juga, membubarkan ormas HTI dan FPI, tanpa menunggu bagaimana putusan pengadilan. Dan lain sebagainya yang di masa sebelumnya, paska reformasi, hal seperti digambarkan di atas tidak pernah terjadi. Hubungan kedekatan rezim Jokowi dan China, serta dampaknya pada Islamophobia di Indonesia, dapat kita perkirakakan berasal dari faham Komunisme rezim Tiongkok. RRC ini, meskipun mereka menjalankan ekonomi kapitalistik, saat ini, mereka tetap saja meyakini doktrin Komunis dan kepemimpinan otoriter dalam politik negaranya. Korban kekejaman rezim Komunis ini, di RRC, bisa kita lihat dari pembantaian etnis Islam secara massif di Uigur, XinJiang. Selain itu, Islam dipandang sebagai peradaban yang harus dihilangkan dalam pentas politik nasional, agar kedekatan China dan Indonesia dapat bertahan lama. Sebab, tragedi di masa lalu, seperti  kasus G30S/PKI, China kehilangan persahabatan dengan Indonesia, setelah ummat Islam Indonesia bersekutu dengan militer dan barat dalam melawan pengaruh Komunis. Dugaan yang lebih sederhana lagi adalah rezim Peking lebih merasa efisien berhubungan dengan Indonesia melalui penggalangan kelompok etnis China Konglomerat, dengan membangun oligarki, dan menguasai Indonesia dalam jangka Panjang. Kita mengetahui bahwa segelintir oligarki kita mempunyai loyalitas ganda, khususnya ketika diperlihatkan oleh banyaknya uang-uang Indonesia yang disimpan di Singapura atau luar negeri lainnya, dan seorang diantaranya viral mengaku bahwa “China adalah ‘ayah kandung’ mereka, sedang Indonesia ayah tiri”. Sebaliknya, Islam, di mata Peking dan pendukungnya, umumnya kaum minoritas, adalah ancaman bagi eksistensi negara sekuler Indonesia. Beban dan  ancaman yang demikian berat yang dilami ummat Islam Indonesia oleh rezim Jokowi, terutama pada kasus pembunuhan yang melanggar hukum (Unlawfull Killing) pada 6 pemuda anggota lascar FPI di KM 50 akhir Desember 21, pemenjaraan Habib Rizeq dkk., penembakan atas demontran pada aksi 21-22 Mei 2019, dan lain sebagainya, telah mengantarkan berbagai ormas Islam menggalang kekuatan anti Islamohobia di era Jokowi. Banyak orang bertanya, bukankah isu anti Islamophobia itu tepatnya hanya eksis di mana muslim sebagai minoritas? Namun, faktanya, Indonesia yang mayoritas muslim dikendalikan elit yang tidak bersahabat dengan Islam, sebagai sebuah ajaran peradaban, yang diakui oleh ideologi bangsanya, Pancasila. Tragedi paling terakhir ini, yakni kasus Ferdi Sambo, di mana polisi telah diidentikkan dengan sarang mafia, yang minim moralitas, menunjukkan instrument penindak lawan-lawan politik Jokowi itu, memang berada pada posisi yang sangat diametral berlawanan dengan peradaban Islami. Merujuk pada kemafiaan polisi ini, di mana mereka sangat dominan sebelum kasus Ferdy Sambo, tentu saja kebiadaban polisi pada ulama bisa dimengerti. Bagaimana membayangkan sebuah negara yang menganut azas demokrasi, memenjarakan ulama besar Habib Rizieq selama dua tahun di penjara bawah tanah? Untuk kesalahan yang tak jelas. Sekali lagi inilah bentuk Islamophobia akut. Model Pembelahan Sosial di Era Digital dan Islamophobia Dalam dimensi sosiologis, masyarakat Indonesia disebutkan antropolog Amerika Clifford Gerz mempunyai ketebelahan sebagai berikut, pertama masyarakat dengan kultur santri, kedua, dengan kultur abangan dan ketiga kultur priyayi. Santri merujuk pada ketaatan teradap agama Islam. Abangan merujuk pada kultur animism. Sedangkan priyayi merujuk pada aspek Hindu, yang eksis di Kraton. Dhuroruddin Mashad,  dalam buku “Politik Kaum Santri dan Abangan”, 2021, menggunakan pembelahan ala Clifford Gerz sebagai awal kajian. Selanjutnya , dia memperinci pengelompokan yang lebih terbelah antara santri perkotaan dan pedesaan. Pembelahan merujuk komitmen pada Islam, terjadi versus antara santri dan abangan. Pada pembelahan merujuk agama ini, Mashad memasukkan kaum priyayi pada kelompok abangan juga, namun, memberi catatan bahwa, secara kultural, priyayi yang mengalami pendidikan barat, sehingga keterlibatan mereka pada moral elit  terjadi. Priyayi dalam ruang publik menjaga etika sosial, sebaliknya kaum abangan kelas bawah, merupakan masyarakat yang terbuka pada praktik anti agama, seperti sabung ayam, pelacuran, dukun, dll. Sehingga dalam kelompok abangan, Mashad membagi abangan dalam abangan sekuleris (kaum priyayi) dan abangan marginalis. Keempat sub kultur pembentuk identitas masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa, telah membawa para ahli meyakini bahwa pembentukan partai politik diantara mereka sesuai mewakili aspirasi sub-kultur mereka tersebut, di awal kemerdekaan, seperti santri modernis membentuk Masyumi, sedangkan santri tradisionalis membentuk partai NU, abangan sekuleris membentuk PNI (Partai Nasional Indonesia) dan abangan marginalis membentuk PKI (Partai Komunis Indonesia). Tapi, tantangan demi tantangan perjalanan bangsa menunjukkan pembelahan tersebut bersifat dinamis, misalnya, adakalanya kerjasama dan konflik yang dalam terjadi tidak mengikuti kemungkinan logik yang seharusnya. Misalnya, Ketika awal kemerdekaan kelompok santri, baik tradisional maupun modern, keduanya sepakat Islam dijadikan ideologi negara. Tapi, hal itu tidak pernah terjadi lagi setelahnya. Meskipun, semua kelompok santri percaya bahwa dalam Islam tiak dapat dipisahkan antara agama dan politik. Sebaliknya juga terjadi dikalangan abangan, ketika awal kemerdekaan, berkali-kali diperlihatkan konflik antara kelompok Komunis dengan kelompok Nasionalis. Pembelahan ala Gerzt ini, sering pula tidak diterima oleh berbagai ahli. Harsja Bachtiar, mengutip kutipan Dhurorudin Mashad, mengatakan bahwa priyayi tidak identic dengan abangan Menurutnya, priyayi mempunyai multi spektrum dalam dirinya seperti melakukan Sholat, puasa namun juga mempraktekkan ajaran mistis ataupun rasionalitas barat. Irfan Afifi, dalam “Saya, Jawa dan Islam” (2019), menemukan fakta bahwa Islam justru merupakan sumber ikatan budaya bagi orang Jawa. Mengutip Nancy Florida, penulis sejarah colonial dan penerusnya, justru memompakan sejarah palsu sebagai pengingkaran atas berpadunya Islam dan Jawa dalam sejarah kita. Pengingkaran sejarah ini juga ditunjukkan oleh Mansyur Suryanegra (2019) misalnya, penulis sejarah kolonial menggambarkan kehancuran Kerajaan Hindu Majapahit akibat serangan Raja Islam Demak. Padahal sejatinya peperangan antara sesama kerajaan Hindu yang menghancurkan Majapahit. Menurutnya, itu adalah taktik kolonial untuk menanamkan kebencian orang Jawa yang bernuansa Hindu kepada orang-orang Islam. Lalu bagaimana kita melihat Islamophobia secara sosologis di Indonesia? Kita harus meninggalkan model analisis Clifford Gerzt tentang pembelahan kultural itu. Terutama, sepanjang beberapa dekade sebelum era digital, transformasi Indonesia menjadi urban (perkotaan) berlangsung massif, pendidikan dan universitas berkembang pesat, industrialisasi di pulau Jawa masuk ke berbagai pelosok desa. Artinya terjadi benturan budaya dan transformasi budaya selama itu. Sekarang, dalam era digital dan “Big Data” pengertian desa vs. kota melemah. Era digital menciptakan kecepatan dan percepatan masyarakat berinteraksi dengan data dan informasi. Efeknya adalah kehancuran struktural pada kebudayaan lama, di mana hirarki menjadi keharusan. Hirarki baru dalam struktur masyarakat baru ditandai dengan penguasaan data dan pengendaliannya. Dunia maya dan atau dunia digital dikendalikan Big Machine, seperti Google, FB, Twitter, Instagram, dll. Kata kuncinya adalah algoritma. Anak-anak muda millenial memahami jebakan algoritma, sehingga mereka tahu mana fake, hoax dan fakta. Mereka semakin kritis, baik di desa, maupun kota. Kemudian, terjadi kesadaran identitas, tanpa menunggu arahan struktural atau afiliasi. Baceprot, misalnya, kelompok musik tiga gadis Berjilbab asal Garut, tidak masuk dalam jajaran elit musik Indonesia, versi \"gaya lama\". Tapi, sekarang mereka menjadi salah satu group musik yang meggemparkan medsos dan identitas Islam. Mereka berkali-kali diundang tour musik meta di Eropa dan lainnya, dengan percaya diri. Di hadapan ribuan pengunjung Konser Metal di Jerman penyanyi Baceprot berteriak lantang, “Kenapa saya pakai Jilbab?” tanyanya. Kemudian dia lanjut menjawab, “karena ini simbol perdamaian dan keindahan”. Fenomena Baceprot ini adalah fenomena dunia baru, di mana kesadaran perempuan desa versus kota tidak begitu berbeda. Dan semua ini terjadi dalam era digital. Dalam kasus Ferdy Sambo, misalnya, juga nitizen, seperti yang diuraikan Ismail Fahmi, Drone Emprit, tentang perang medsos, mayoritas nitizen tidak percaya dengan keterangan awal polisi yang berusaha menutupi kasus itu. Bahkan, sebuah anonim, Opposite, membongkar dan mempropagandakan terus menerus berbagai isu terkait kasus ini, membentuk opini perlawanan. Dengan dunia maya, struktur dan hirarki sosiologis lama ala Gerzt kehilangan makna. Jika pembelahan sosial ala Gerzt tidak lagi dapat diandalkan dalam membaca peta sosial, bagaimana posisi konflik ataupun kolaborasi? Bagaimana peranan agama dan budaya? Penjelasan yang paling masuk akal atas pembelahan sosial yang mengandung Islamophobia di Indonesia adalah skenario atau desain kelompok kekuatan tertentu, khususnya kaum oligarki, yang memang ingin menghancurkan kekuatan rakyat. Kekuatan rakyat ini, khususnya jika berbasis Islam, maka akan menjadi benteng melawan ekpansi oligarki menguasai seluruh kekayaan Indonesia. Oleh karenanya, Devide et Impera (pecah belah dan kuasai) adalah agenda yang terencana dari kekuatan oligarki itu. Secara natural, benturan identitas maupun budaya, tidaklah fenomena eksis, kecuali sekali lagi karena skenario jahat. Rakyat Indonesia dan atau umat Islam dapat membangun kolaborasi dan harmoni, jika tidak dirusak oleh kaum oligarki. Penutup Dalang gerakan Islamophobia dapat didalami dengan melihat kepentingan global barat, kepentingan RRC dan kepentingan oligarki Indonesia. Melihat fenomena Islamophobia tersebut hanya bisa lebih presisi melalui pendekatan kepentingan mereka. Kepentingan mereka untuk menguasai Indonesia akan berbenturan dengan Islam maupun umat Islam yang ideologinya untuk kepentingan sebanyak-banyaknya ummat manusia. Sebuah kebalikan dari kepentingan asing maupun oligarki lokal. Untuk melawan kepentingan mereka, maka konsolidasi umat Islam harus mampu membangun kolaborasi yang paling sedikit mudharatnya (the lesser evil). Kolaborasi maksudnya memainkan sebaik-baiknya strategi dalam melihat kapan bekerjasama dengan kekuatan global barat maupun China, kapan meninggalkannya? Kapan menekan oligarki lokal dan kapan berkolaborasi? Semuanya harus dilakukan secara terdesain oleh kekuatan Islam yang terkonsolidasi dan dalam spirit anti Islamophobia. (*)

Mengabdi Melalui Literasi

 “Anda tidak akan pernah tahu bahwa yang Anda perbuat itu akan menghasilkan apa, tapi kalau Anda tidak melakukan apa pun, pasti tidak ada hasil apa pun.” (Mahatma Gandhi)  Oleh: Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, MAg, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga, Dosen Universitas Muhammadiyah Jogjakarta dan Universitas Ahmad Dahlan  KALIMAT terucap menguap, kalimat tercatat menetap. (Pepatah Yunani) Bahwa orang yang berilmu lebih utama daripada orang yang selalu shalat, berpuasa, dan berjihad. Karena, apabila orang yang berilmu mati, maka akan ada kekosongan dalam Islam yang tidak dapat ditutup oleh selain penggantinya, yaitu orang berilmu juga. (Umar bin Khattab). Bagaimana dan Mengapa Saya Menulis Buku? Itulah salah satu judul buku Gunawan yang lahir pada 10 September 1989. Ini buku entah ke berapa, tetapi pastinya bukan yang pertama, dan bukan pula yang terakhir. Ia telah menerbitkan 41 buku, dan akan terus melahirkan buku. Selain menulis, Gunawan juga mengedit sejumlah buku. Serius menulis setiap hari sejak Desember 2016. Puisi Nyanyian Literasi tampak sebagai pembelaan diri, pledoi, atas segala tanggapan terhadap karya-karyanya terdahulu, juga sebagai peneguhan tekad untuk menulis tiada akhir. Jalan yang ditempuh semasih menghirup udara di dunia. Menulis adalah cara mengajar dan belajar, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Menulis untuk mengabdi dan mengabadi. Menulis itu menyenangkan, menenangkan, menyembuhkan, dan membahagiakan. Semua menjadi indah pada waktunya. Ungkapan klise tapi berisi: tak ada kata terlambat untuk mulai menulis. Ini buktinya. Mulailah menulis dari sekarang juga, Anda bisa! Bagaimana Gunawan menulis buku tecermin dalam beberapa pragraf berikut. Dalam sekali duduk, kadang bisa tuntas satu judul tulisan, bahkan lebih. Kadang juga, bisa beberapa hari untuk menyelesaikan satu judul, walaupun isinya tidak panjang. Istilahnya, nulisnya nyicil sedikit demi sedikit. Sangat jarang saya menulis di atas satu jam dalam sekali duduk, kecuali untuk buku-buku tertentu. Rentang waktu yang saya pakai untuk menulis adalah kisaran 10-30 menit. Ternyata lewat tulisan yang saya unggah di Facebook, orang lain bisa mengambil manfaat dan spiritnya juga. Mendengar orang-orang di luar sana yang merasa termotivasi untuk menulis, dan menerbitkan buku demi buku juga, sungguh senang dan bahagia sekali rasanya. Dulu, memang saya sering menulis di media lain juga. Kompasiana, misalnya. Ada sekitar 258 judul tulisan saya di sarana menulis bersama ini. Juga saya pernah memiliki blog pribadi. Di blog pribadi ini, jika tidak salah ada sekitar 357 judul tulisan saya, tetapi oleh karena sesuatu hal, saya tidak lagi menulis dan memublikasikan tulisan di blog pribadi.  Tujuan saya mengunjungi toko buku kala itu hanya ada dua. Pertama, untuk membeli buku – bisa buku baru, kadang buku lawas juga. Tujuan pertama ini akan terwujud manakala ada uang yang sengaja disisihkan untuk itu. Kedua, sekadar untuk membaca buku saja. Tujuan yang kedua ini terbilang nekat, karena terkadang harus kucing-kucingan dengan penjaga toko buku. Orang bijak berkata,lit berkembang orang yang tidak punya contoh selain dirinya sendiri. Para penulis yang menginspirasi dan memotivasi Gunawan untuk menulis antara lain Prof. Dr. Imam Suprayogo yang menulis setiap hari tanpa jeda dan mengunggahnya di Facebook selama 10 tahun; Prof. Dr. Supriyoko, M.Pd., dosen yang selalu mendorong para mahasiswanya untuk menulis; Prof. Dr. Ngainun Naim - penulis buku-buku yang enak dibaca dan mudah dicerna, Muhammad Hernowo - penulis buku Mengikat Makna, M. Husnaini - penulis produktif dan penyunting buku Prof. Imam Suprayogo; Dr. Didi Junaedi yang aktif menulis setiap hari mengikuti jejak Prof. Imam Suprayogo; Muh. Khoiri, Dosen UNESA Surabaya yang aktif menulis di blog, dan Muslimin M. Son – alumni Teknik elektro ITB, dengan bukunya Matematika Praktis ala Om Son (2008). Setiap buku menyimpan “teori menulis” yang tidak selalu tampak, namun bisa menjadi pemandu menulis luar biasa. Proses belajar menulis memang berliku, tetapi hasilnya selalu indah. Termasuk berkawan dengan sesama penulis, menulis bersama dalam sebuah antologi, menulis di mana saja, kapan saja, dan apa saja yang didengar, disaksikan, dan dirasakan. Menulis untuk mewujudkan mimpi. Menulis untuk mencerahkan kehidupan. Mutu karya tulis, sebagaimana hasil studi, tidak ditentukan oleh berapa lama waktu yang diperlukan. Sebuah patung di Jepang dibangun dengan sebuah kedalaman makna, “Bobotmu ditentukan oleh seberapa banyak buku yang kau baca.” “Anda tidak akan pernah tahu bahwa yang Anda perbuat itu akan menghasilkan apa, tapi kalau Anda tidak melakukan apa pun, pasti tidak ada hasil apa pun.” (Mahatma Gandhi)  “If you wait for inspiration to write, you are not a writer, you’re a waiter.” (Dan Poynter) “Pada akhirnya menulis adalah proses belajar yang tak pernah usai. Dan, itu jugalah yang membuat menulibegitu memikat.” (Dewi Lestari) “Saran saya kepada penulis pemula hanya satu kata: Menulislah.” (Robert Payne) Selamat membaca dan menulis! (*) Catatan: Prof. Chirzin adalah Penulis Trilogi Kearifan Al-Quran, Kamus Pintar Al-Quran, Sepuluh Tema Besar Al-Quran (Jakarta: Gramedia, cetak ulang 2019), dan 60-an buku lainnya.