OPINI
Hapus Pangkat Jenderal, Polisi di Bawah Bupati-Walikota Saja
Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior FNN FERDY Sambo membongkar semuanya. Mulai dari mentalitas jenderal, gaya hidup, sampai soal tambang duit hitam. Pendek cerita, Polri sekarang ini menjadi beban rakyat. Bukan pelindung. Bukan pula pengayom. Kasus Sambo membuat rakyat semakin jengkel melihat Polisi. Boleh jadi rakyat menganggap semua polisi seperti Sambo. Apa boleh buat. Tentulah masih banyak polisi yang baik, yang lurus. Tapi, tidak bisa dibantah bahwa banyak sekali kasus tercela yang melibatkan anggota Polri. Atas dasar inilah publik melihat semua polisi sama saja. Polisi yang baik-baik menjadi tak kelihatan. Prihatin! Kembali ke Sambo, polisi berbintang dua ini menjerumuskan Kepolisian ke jurang kehancuran. Sambo mengakui bahwa dialah yang merencakan pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Ini berarti Sambo mengakui juga tindakan sadis terhadap korban. Ketegaan Sambo ini besar kemungkinan terkait dengan pangkat dan posisinya. Pangkatnya jenderal, jabatannya Kadiv Propam. Pangkat tinggi, posisi super kuat. Sambo merasa bisa berbuat apa saja tanpa hukuman. Dan merasa bisa mengatur skenario yang diinginkannya. Bawahan akan mengikuti perintah. Dan memang inilah yang menyebabkan begitu banyak bintang satu, Kombes, AKBP, Kompol, AKP, dll, terseret bersama Sambo. Sambo tak hanya menggunakan perintah hirarkis. Dia juga menjanjikan uang besar kepada orang-orang yang membantunya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jadi, pangkat tinggi dan uang banyak. Inilah yang diandalkan Sambo. Kombinasi yang sangat ‘powerful’: kekuasaan dan uang. Susah ditolak oleh bawahan. Sambo menyalahgunakan kekuasaannya. Plus duit besar. Dari mana Sambo mendapatkan duit besar? Diduga kuat Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih, yang non-struktural, membukakan pintu duit besar itu. Banyak dugaan bahwa Sambo membangun jaringan masif mirip Mafia, di tubuh Polri dengan berlindung di balik Satgas percepatan penanganan kasus. Sampai di sini, kita menemukan tiga ramuan yang membuat Sambo dianggap super kuat. Dia dikatakan lebih kuat dari Kapolri sendiri. Ketiga ramuan itu adalah: pangkat jenderal, wewenang khusus (Satgassus), dan duit besar. Dengan pangkat jenderal, Sambo mengepalai Satgassus. Dengan Satgassus, Sambo diduga mengumpulkan duit besar. Dengan duit besar, Sambo bisa melakukan apa saja. Sebagai contoh, dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Sambo menjanjikan uang besar kepada sejumlah pelaku. Bahkan, dia diyakini mencoba menyogok LPSK dengan aplop tebal. Tak mungkinlah uang receh diamplopkan untuk LPSK. Sekarang, para pengamat dan publik menuntut reformasi total Polri. Tuntutan ini sangat tepat. Tepat alasan, tepat momennya. Tetapi, bagaimana seharusnya reformasi total itu dilaksanakan? Kalau kita serius ingin melenyapkan Mafia di Kepolisian, Mabes di dalam Mabes, abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), termasuklah Polri dibawa-bawa untuk kepentingan politik, dlsb, maka ada dua tindakan drastis yang perlu dilakukan. Pertama, hapus pangkat jenderal di Kepolisian. Paling tinggi hanya pangkat komisaris besar (Kombes). Pangkat jenderal, secara psikologis, akan membuat polisi merasa kuat, bisa berbuat apa saja, mengatur apa saja, dan kebal hukum. Kedua, hapus struktur kepolisian nasional. Cukup Polres atau Polwil saja yang dikepalai oleh seorang Kombes. Dengan begini, polisi tidak bisa disalahgunakan oleh para politisi, khususnya seorang Capres. Lebih kurang begini penjabarannya. Tidak ada lagi Mabes Polri dan Mapolda. Tidak ada lagi jalur komando dari Kapolri atau Kapolda sampai ke Kapolsek seperti sekarang. Yang ada hanya Mapolres atau Mapolwil. Kapolres atau Kapolwil ditempatkan di bawah Bupati atau Walikota. Kapolres atau Kapolwil adalah polisi yang paling tinggi pangkat. Hanya kombes. Tidak ada lagi perintah dari satu orang jenderal, baik itu Kapolri, Kabareskrim, Kadiv, dan jabatan nasional lainnya, yang harus diikuti oleh 500,000 plus anggota Polri seperti sekarang ini. Jalur ini rawan penyalahgunaan kekuasaan. Contoh, sekarang ini Direktorat Narkoba di Mabes Polri bisa turun ke wilayah Polsek ketika ada penangkapan narkoba dalam jumlah besar. Di sinilah abuse of power bermula. Bandar besar narkoba yang tersangkut penangkapan seperti ini sangat mungkin akan dijadikan sumber duit oleh orang-orang Mabes yang mengambil alih atau mengawasi kasus ini. Contoh lain adalah Satgassus yang akhirnya dimanfaat oleh Ferdy Sambo untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Bahkan dia bisa membangun jaringan Mafia di tubuh Polri. Dengan tidak adanya polisi berpangkat jederal, hanya Kombes yang tertinggi, dan wilayah kerja seluas kabupaten-kota atau gabungan beberapa kabupaten, maka seorang Kapolres atau Kapolwil tidak punya kekuatan untuk membentuk Mafia. Seorang Kapolres tidak bisa mengandalkan pangkatnya untuk melindungi para bandar judi dan bandar narkoba. Dia hanya menjadi bos di wilayah yang sangat kecil dengan jumlah anggota rata-rata di bawah seribu orang di satu Polres atau Polwil. Sebagian besar Kapolres atau Kapolwil tidak punya bandar besar narkoba dan perjudian di wilayah hukum mereka. Terakhir, keuntungan lain yang didapat dari penghapusan Polri dan Polda adalah penghematan uang rakyat. Hitungan cepat menunjukkan peniadaan Mabes Polri dan 34 Mapolda akan menghemat duit sekitar Rp13 triliun per tahun. Atau setara dengan 11% anggaran Polri 2022. Ambil satu contoh, yaitu Mabes Polri. Di sini ada 27,000 personel yang bertugas. Sangat sulit dipahami untuk apa jumlah sebesar ini? Hanya membuang-buang uang rakyat. Tapi, penghematan bukanlah tujuan utama reformasi total yang diusulkan ini. Urusan terbesarnya adalah mencegah Kepolisian agar tidak menjadi ajang bagi para jenderal sok kuasa seperti Ferdy Sambo untuk berbuat sewenang-wenang yang akhirnya merugikan seluruh rakyat. Jadi, mari kita bangun Kepolisian yang “core business”-nya adalah pencegehan kriminalitas, penegak hukum, perlindungan untuk rakyat. Tidak perlu jenderal, tidak perlu Mabes dan Mapolda. Cukpup Polres atau Polwil. Untuk kejahatan besar, penanganan terorisme, kejahatan lintas wilayah, dan aspek Interpol tentunya bisa diatur dalam UU baru tentang Kepolisian.[]
Rapuhnya Moralitas Kekuasaan
Renungan Kemedekaan oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle RAKYAT Indonesia beberapa hari belakangan ini gelisah, karena Indonesia ini berjalan entah kemana. Tak jelas tujuan dan limbung, sebentar ke kiri, sebentar ke kanan. Katanya sudah merdeka 77 tahun, tapi makna kemerdekaan itu terasa semakin jauh. Tak jelas dan limbung karena negara dan pengelolanya berjalan tanpa moralitas kekuasaan yang jelas, sementara rakyat mengais-ngais secercah harapan untuk hidup saat beban ekonomi menaik. Lihatlah beberapa hal berikut ini, pertama, kita melihat istana di hari perayaan kemerdekaan menteri-menteri berjoget ria, lagu cinta, yang dibawakan anak belum dewasa. Biasanya peringatan kemerdekaan dilakukan dengan lagu-lagu kebangsaan, yang membuat seluruh orang hikmat dan merinding. Misalnya, lagu Padamu Negeri, ciptaan Kusbini. Atau setidaknya lagu Merah Darahku, ciptaan Gombloh. Dengan lagu kebangsaan, secara sosiologis, manusia terhubung dengan perjuangan yang belum selesai. Kemerdekaan yang belum selesai. Jika dengan lagu cinta cintaan, \"Ojo dibandingke\", apalagi mengeksploitasi anak kecil sebagai penyanyi, tentu tidak terhubung dengan \"public domain\" atau \"public interest\". Persoalan kedua tentang moralitas kekuasaan, tentu saja soal pembunuhan Brigadir J. Supremasi Hukum adalah kata kunci \"Justice\". Sebuah negara didirikan untuk mendistribusikan keadilan bagi rakyat. Tanpa meletakkan hukum sebagai tulang punggung, tentu semuanya akan kacau balau. Bagaimana mengatur hukum bagi kepentingan semua orang? Negera membangun institusi penegakan hukum dan keadilan. Salah satunya adalah kepolisian. Kita sudah melihat dalam bulan kemerdekaan ini, beberapa jenderal polisi, terlibat kasus melakukan pembunuhanan dan saling bantu dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni Ferdi Sambo dkk. Jika kita nonton film \"City of Lies\", Jhonny Deep, di HBO, polisi di Los Angeles, Amerika, juga terjadi hal yang sama, yakni polisi berkelakuan mafia. Tapi, yang kita alami dalam 77 tahun merdeka ini adalah ternyata jenderal jenderal ini merupakan bagian dari kekuasaan negara, bukan soal pribadi. Mengapa demikian? Karena dalam rezim Jokowi, polisi bekerja bukan saja untuk urusan penegakan hukum, melainkan juga menghancurkan lawan-lawan politik dari rezim yang berkuasa. Jokowi selama ini menyandarkan penyingkiran oposisi pada polisi. Sambo adalah intinya polisi saat kemarin itu, ketua propam dan ketua institusi ekstra kuat, Satgasus. Jadi wajah Sambo, sekali lagi, adalah refleksi wajah kepolisian. Mahfud MD mengungkapkan tanpa adanya polisi bintang 3 yang bermoral, kemungkinan Sambo bebas. Tentu saja karena Kapolrinya juga ingin bertransformasi ke arah yang benar. Persoalan ketiga adalah ekonomi rakyat kecil. Jokowi, via LBP, sudah menyatakan akan menaikkan harga BBM, minggu depan. Selama ini pemerintah menyatakan bahwa negara terlalu banyak mensubsidi rakyat, sekitar Rp. 500 triliun. Tentu saja rakyat akan memikul beban kenaikan harga yang sangat besar. Sebelum kenaikan BBM, pertalite dan solar, saat ini rakyat sudah mengalami beban mahalnya harga-harga kebutuhan pokok. Padahal upah tidak naik atau naik tidak signifikan. Belum kita melihat yang PHK, semakin banyak. Mengharap pada keluarga besar (extended family), sebagai sistem perlindungan sosial tradisional, semakin sulit. Karena, semua orang juga semakin sulit. Lalu kemana berharap, jika negara mencabut subsidi? Jika subsidi dipangkas? Persoalan terakhir adalah demokrasi dan kebebasan rakyat. Kita melihat bahwa beberapa ulama masih di penjara. Alasannya adalah membuat onar, seperti kasus Habib Bahar Smith, Edi Mulyadi, Bunda Meri di Lampung, dan kasus-kasus yang dicurigai polisi sebagai teroris. Menghukum lawan-lawan politik karena mengganggu kekuasan adalah ajaran Machiavelli. Niccollo Machiavelli, filosof Florence era 1500 an, mengatakan penguasa tidak perlu berharap dicintai, tapi berharaplah untuk ditakutin rakyat. Ketakutan rakyat lebih mulia daripada dicintai. Ini adalah moral iblis. Dimana negara dan kekuasaan dibangun untuk merampok kekayaan bangsanya, bukan menciptakan keadilan sejati. Di era modern, di mana kontrol social dari \"civil society\" diperlukan, justru kebebasan, kritik dan perbedaan pendapat haruslah menjadi tiang utama negara. Jokowi sudah mengingatkan agar tidak ada lagi politik identitas. Sebenarnya siapa yang berlindung dalam isu politik identitas itu? Di era sebelum Jokowi justru ketika rezimnya menganut demokrasi, tidak ada kekerasan politik atau permusuhan politik horisontal di masyarakat. Pemenjaraan dan penangkapan ulama serta aktifis politik hanya gencar di era rezim Jokowi. Itu paralel dengan kekuasaan aparatur polisi, begitu besarnya. Catatan Akhir Negara adalah sebuah institusi representasi kepentingan rakyat. Untuk benar-benar bisa memberi fungsi keadilan, diperlukan moralitas kekuasaan. Moralitas itu adalah sebuah nilai-nilai yang di dalamnya kepentingan pribadi ditransfer menjadi kepentingan publik. Orang-orang harus melihat pemimpinnya meneteskan air mata ketika acara kemerdekaan di istana, dengan lagu lagu kebangsaan yang menggugah spirit, bukan berjoget-joget lagu cinta. Orang-orang harus terkoneksi dengan sejarah. Hukum dan keadilan harus tumbuh dalam fundamental nilai-nilai. Penegak hukum harus mengerti bahwa dia adalah teladan. Kalau bisa moralitasnya berbasis agama, rajin ibadah dan membenci uang-uang haram. Penegak hukum dan perangkat hukum tidak lagi menjadi bagian dari kepentingan politik rezim, dia harus adil terhadap siapapun. Tidak boleh digunakan untuk mendukung seseorang dalam pemilu atau lainnya. Moralitas kekuasaan dengan nilai-nilai kecintaan pada rakyat harus merujuk pada maksud Indonesia Merdeka. Keadilan untuk semua rakyat. Saat ini kita berada pada kerapuhan moralitas kekuasaan. Tapi kita, ketika melihat misalnya masih ada jenderal bermoral di kepolisian, kita masih bisa berharap bahwa masih ada harapan ke depan. Jokowi harus mampu menunjukkan langkah ke depan, membangun Indonesia Merdeka yang kokoh berbasis moral yang tangguh. Reformasi kepolisian dan birokrasi harus dilakukan. Ulama dihormati. Pemimpin harus merakyat. Subsidi pangan dan energi pokok harus dipertahankan. Serta demokrasi diutamakan. Dirgahayu Republik Indonesia ke 77. Tetap Berharap. Tetap Semangat! Depok, 19/8/22
Alasan Menyesatkan di Balik Upaya Menaikkan Harga BBM: Wajib Batal!
Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM dan LPG 3kg sebesar Rp54,31 triliun dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) AKHIR-akhir ini, beberapa pejabat negara gencar memberi pernyataan senada dan seirama, orkestrasi. Yang intinya mengatakan bahwa subsidi BBM saat ini sudah memberatkan keuangan negara, memberatkan APBN. Mereka kompak mengatakan, subsidi BBM mencapai Rp502 triliun. Pernyataan yang seperti propaganda tersebut intinya menyiratkan kenaikan harga BBM sulit dihindari. Yang dimaksud BBM tentu saja pertalite, atau mungkin juga LPG 3 kg? Menkeu Sri Mulyani mengatakan, tidak semua kenaikan harga bisa ditahan pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kepada publik, pemerintah sedang menghitung ulang subsidi BBM, agar APBN tidak jebol. Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bahkan lebih tegas lagi, minta masyarakat siap-siap harga BBM naik. Salah satu alasan yang selalu dikemukakan kepada publik adalah nilai subsidi BBM di dalam APBN 2022 sudah sangat besar, mencapai Rp502 triliun, dikhawatirkan APBN jebol. Pertanyaannya adalah, bagaimana kalau alasan untuk menaikkan harga BBM tersebut tidak benar? Bagaimana kalau subsidi BBM di dalam APBN tidak sebesar yang dipropagandakan? Bagaimana kalau subsidi BBM untuk tahun 2022 tidak sebesar Rp502 triliun? Sebagai konsekuensi logis, kalau sebuah kebijakan diambil berdasarkan alasan yang terbukti tidak benar, maka seharusnya wajib batal. Artinya, kalau nilai subsidi BBM sebesar Rp502 triliun seperti yang digembar-gemborkan (alias dipropagandakan) terbukti tidak benar, maka semua upaya menaikkan harga BBM otomatis harus dihentikan? Faktanya, menurut UU APBN Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk Tahun Anggaran 2022 hanya Rp206,96 triliun, di mana subsidi energi (terdiri dari BBM, LPG 3kg dan listrik) hanya Rp134,03 triliun. Artinya, pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp502 triliun untuk TA 2022 adalah tidak benar, atau menyesatkan informasi publik. Bahkan, menurut realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, yang dipublikasi dalam “APBN Kita” oleh Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi hanya Rp75,59 triliun. Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM dan LPG 3kg sebesar Rp54,31 triliun dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun. Kalau DPR masih berdaulat, masih berfungsi sesuai amanat konstitusi, maka seharusnya DPR memanggil semua menteri yang menyuarakan informasi soal subsidi BBM sebesar Rp502 triliun, yang ternyata tidak benar, bertentangan dengan fakta UU APBN maupun realisasi APBN hingga 2022, maka mereka itu wajib dipanggil untuk dimintakan pertanggungjawabannya atas informasi yang tidak sesuai fakta. Kalau terbukti bahwa semua informasi tersebut ternyata menyesatkan, hanya semata untuk menaikkan harga BBM, yang mana dapat membuat masyarakat banyak bertambah susah dan menderita, DPR wajib mempertimbangkannya untuk mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo memberhentikan para pejabat menteri tersebut. Semoga DPR masih berdaulat, masih merdeka, dan dapat menjaga agar masyarakat terbebas dari segala informasi yang tidak benar. (*)
Anies Baswedan Presiden
Keadaan rakyat yang sudah mulai paham bahwa oligarki harus dilawan oleh rakyat, maka oligarki mungkin akan bermain sangat hati-hati dengan tetap mengandalkan tawaran lobinya melalui kekuatan finansialnya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih TIDAK perlu dengan cara yang terlalu rumit, sampai saat ini peta pergerakan partai politik yang akan mengusung Capres mendatang sudah bisa ditebak, bahkan sudah bisa dibaca dengan mudah. Formasi yang sering disebut koalisi sepertinya masih bergerak, tetapi ruang geraknya sudah mulai terbatas. Sejalan dengan reaksi masyarakat yang juga sudah bisa dibaca arah pilihannya pada Pilpres 2024 mendatang. Koalisi Indonesia Bersatu ( KIB ) hampir tidak mungkin akan menentukan Capres dari masing anggota koalisinya. Kalau itu terjadi pasti akan pecah. Sejak awal koalisi ini sudah menandai diri sebagai “koalisi kosong”. Presiden Joko Widodo yang diisukan mengendalikan KIB itu omong kosong. Jokowi hanya ingin Presiden mendatang bisa melindungi dirinya. Diplomasi yang dimainkan tanpa pijakan dan arah yang jelas. Selain itu, masih adanya keinginan perpanjangan masa jabatannya (atas desakan Oligarki) pasti akan kandas di jalan. KIB dengan proses politik saling menghargai dan tidak boleh mencoreng muka partai di luar koalisinya, apapun strategi yang akan dilakukan akhirnya akan menyatu dengan kekuatan partai lainnya. Terdekat, itu akan menyatu dengan Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PKS. Logika bargaining politiknya sederhana, tidak perlu ada yang jadi Capres dari partainya tetapi bagi-bagi formasi kabinet (apabila bisa memenangkan Capres pada Pilpres 2024), akan mengikat diantara mereka. Sekalipun belum memformalkan menyebutkan diri sebagai koalisi tetapi Partai Nasdem, Demokrat dan PKS adalah gabungan kekuatan partai yang sejak awal sudah solid. Hanya masing-masing Ketua Umumnya bersepakat untuk tidak buru-buru menyebutkan dirinya koalisi. Adalah cara mudah untuk melihat gerak partai di luar dirinya tetapi komitmen akan mencalonkan Anies Baswedan tidak tergoyahkan. Kekuatan tersebut sangat dirasakan oleh partai lainnya dan dengan santun ia mendekatkan dirinya untuk saling menjaga kehormatan masing-masing partai partai. Sinyal KIB akan bersatu dengan Demokrat, PKS dan Nasdem itu sangat besar peluangnya akan terjadi. Formasi ini akan menarik Anies Baswedan sebagai Capres yang akan diusung. Akan lebih dahsyat kalau pada detik-detik terakhir apabila PDIP diberikan kehormatan pemimpin kekuatan partai untuk Puan Maharani dapat tempat terhormat sebagai Cawapresnya Anies Baswedan, maka akan ada pasangan Anies dan Puan akan muncul ke permukaan. Apabila PDIP ingin menempatkan Puan tetap sebagai Capres, maka ini sangat beresiko PDIP akan maju tanpa berpartner dengan partai lainnya. Sehingga, akan muncul dua Capres, sudah bisa ditebak. Peluang menarik partai lain masih sangat mungkin untuk pasangan sebagai Cawapres Puan. Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sejak lama dalam kesulitan maka mencoba berkoalisi dengan PKB. Pengamat politik banyak membaca PKB partai paling sulit diajak untuk berkoalisi karena konsistensi politiknya sangat sulit dipegang. Dapat dipastikan akan muncul tiga Capres. PS sangat merasakan formasi pasangan dengan Cawapres Muhaimin Iskandar itu sangat beresiko. Maka muncul alternatif akan berpasangan dengan Ganjar Pranowo. PKB harus ditenangkan dengan cara partainya bisa dibeli sesuai harga kesepakatan. Kalau memang Pemilu tetap akan terjadi pada tahun 2024 maka akan ada alternatif Capres: Anies Baswedan, Puan Maharani, dan Prabowo Subianto. Atau hanya akan muncul: Anies Baswedan melawan Prabowo Subianto. Oligarki pasti sudah membaca ini. Sinyal puja-puji PS kepada Jokowi selama ini tak lebih hanya ingin menenangkan Oligargi, untuk bisa bergabung dengan dirinya. Kalau akhirnya Anies Baswedan harus berpasangan dengan Puan Maharani, Oligarki akan lebih leluasa melakukan “kordinasi” dengan Puan Maharani. Keadaan rakyat yang sudah mulai paham bahwa oligarki harus dilawan oleh rakyat, maka oligarki mungkin akan bermain sangat hati-hati dengan tetap mengandalkan tawaran lobinya melalui kekuatan finansialnya. Dan, oligarki sendiri sudah mencium akan terjadinya perubahan politik Anies Baswedan akan memenangkan pertarungan Pilpres 2024. Hanya dengan adanya keajaiban apabila PS bisa berpasangan dengan Puan peluang menang masih ada. Lepas berpasangan dengan Puan dipastikan akan kalah dan terpental pada Pilpres 2024. Tokoh Nasional lainnya yang terpaksa tak bisa maju Capres karena terkendala Presidential Threshold (PT) 20 %, perjuangan yang terlihat dan terbukti tulus demi rakyat dan negara, tetap akan menempati posisi penting dalam Kabinet mendatang. Jokowi seawal mungkin harus bermain politik jangan asal cuap-cuap. Salah pilihan adalah ancaman buat durinya. Apabila Tuhan menghendaki Oligarki akan tersungkur pada Pilpres 2024. (*)
Jangan Ragu Copot Fadil Imran
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Irjen Pol Fadil Imran jelas harus bertanggung jawab dalam kasus Ferdy Sambo karena di samping beberapa perwira Metro Jaya terlibat juga memberi simpati di luar kewajaran yang ditampilkan secara emosional. Mudah diduga Kapolda mengetahui kasus sebenarnya. Sambo tidak mungkin mengadu pada Fadil Imran dengan cerita karangan. Pelukan berbicara banyak. Jika Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dicopot bahkan kemudian berstatus tersangka demikian juga dengan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dicopot pula, maka Irjen Fadil Imran seharusnya segera dicopot bahkan mungkin segera ditetapkan status tersangka pula karena diduga turut bertanggung jawab dalam \"obstruction of justice\" khususnya perekayasaan cerita dan alat bukti. Dalam kasus Km 50 cerita bohong atau rekayasa juga dikemukan oleh Kapolda Irjen Fadil Imran yang tampil pada 7 Desember 2020 bersama Brigjen Hendra Kurniawan, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurahman dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus. Ada cerita tembak menembak, alat bukti 2 pistol, samurai dan celurit yang semuanya diragukan. Fakta di persidangan versi PN Jakarta Timur yang terjadi adalah para korban ditembak dalam posisi \"tahanan\". Irjen Fadil Imran harus bertanggungjawab mengingat lima personal Pamen Polda Metro Jaya terlibat dan ditahan. Mereka adalah AKBP Jerry Siagian, AKBP Handik Zusen, AKBP Raindra Ramadhan Syah, AKBP Pujiyarto, dan Kompol Abdul Rahim. Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob sedang empat lainnya di Biro Provost Polda Metro. Mungkinkah keempatnya berjalan sendiri atau atas sepengetahuan dan arahan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran ? Para Pamen di depan Itsus pemeriksa mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan atas dasar perintah atasan. Irjen Fadil Imran sendiri telah melaporkan kejadian Duren Tiga itu kepada Kapolri dengan narasi tembak menembak dan lainnya. Yang kemudian terbukti narasi itu merupakan rekayasa. Kapolri yang merasa \"tertipu\" dengan laporan Kapolda tentu harus segera mencopot Irjen Fadil Imran. Presiden Jokowi meminta berulang-ulang peristiwa ini harus dibuka dengan seterang-terangnya dan apa adanya. Nah bagi mereka yang membuat tidak terang atau mengada-ada tentu harus mendapat sanksi tegas. Mulai dari pencopotan jabatan, lalu penahanan dan ujungnya proses hukum yang berjalan dalam status sebagai tersangka. Di media tersiar grafik skema jaringan perjudian yang melibatkan kepolisian di bawah koordinasi Irjen Ferdy Sambo. Skema berjudul \"Kaisar Sambo dan Konsorsium 303\" ternyata menggambarkan hubungan antara AKBP Jerry Siagian dengan atasannya Irjen Fadil Imran dan hubungan Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo. Maknanya bahwa hubungan antara Fadil Imran dengan Ferdy Sambo ternyata bukan saja bersifat emosional tetapi juga fungsional. Ruang gelap di lingkungan Fadil Imran harus dibuat terang agar terlihat siapa-siapa para pemain yang merusak institusi ini. Di Kepolisian masih banyak orang baik, tetapi di rusak oleh oknum-oknum berperilaku buruk. Selamatkan orang baik dengan menindak orang buruk. Copot Fadil Imran, Pak Kapolri. Pembenahan yang diawali dengan langkah penertiban sudah sangat benar. Publik mendukung untuk tetap menjaga Polisi baik (good cops) dari konspirasi dan polusi para Polisi buruk (bad cops). Bandung, 19 Agustus 2022
Kehilangan
Ketika itu pula kehidupan di negeri ini jauh dari kasih sayang. Ketika itu pula semua anak bangsa merasa terbuang dan meradang. Ketika itu pula akhirnya kemerdekaan dan kedaulatan republik hanya sekedar bayang-bayang. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI SENANDUNG lagu bertajuk kehilangan dari Rhoma Irama, terasa kental dalam suasana kekinian. Kalau sudah tiada baru terasa, kehadirannya itu sungguh berharga. Dalam konteks kehidupan kebangsaan, rakyat Indonesia baru bisa merasakan pentingnya arti kemerdekaan ini, setelah merasakan kembali penjajahan, yang mirisnya dilakukan oleh bangsanya sendiri. Setelah 77 tahun merdeka, nyatanya bangsa Indonesia tak pernah merasakan kehidupan yang bebas bahkan untuk 5 tahun saja. Akumulasi penjajahan sepanjang tahun itu karena 5 tahun ada pemilihan anggota DPR, 5 tahun pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan 5 tahun pemilihan presiden beserta bonus para menteri dan pejabat lainnya. Lima tahun dalam satu periode yang menyesakkan dada rakyat ini, semakin bertambah buruk saat semua abdi negara itu minta penambahan periode. Ada yang ngotot berjibaku untuk 3 periode, 5 periode hingga perpanjangan jabatan seumur hidup, meski prestasinya hanya berupa kedzoliman terhadap rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Lima tahun yang simultan mengarah menjadi abad penjajahan Indonesia. Meski 77 tahun bebas dari penjajahan, selama itu pula penghianatan terhadap cita-cita proklamasi terus berlangsung. Perjuangan para pendiri bangsa dan pengorbanan para pahlawan seakan tiada arti, tak ada tanggungjawab moral, bahkan sekedar untuk meneruskan amanatnya. Rakyat seperti keluar dari mulut Harimau, kemudian masuk ke dalam mulut buaya. Lepas dari penjajahan bangsa asing, kemudian hidup dalam suasana penjajahan bangsanya sendiri. Jadi, pada hakekatnya, rakyat dan negara bangsa Indonesia telah kehilangan kemerdekaan yang diraihnya dengan membutuhkan pengorbanan tinggi dan terseok-seok. Negara sepertinya bisa dipahami menjadi wadah konspirasi dari segelintir bangsa sendiri yang hipokrit dan geragas serta bangsa asing yang eksploitatif dan ekspansif. Kolonialisme dan imperialisme modern itu, kini berwajah oligarki, politisi dan sistem birokrasi serta aparatur pemerintahan yang keji pada rakyat sendiri. Demi memenuhi syahwat kekuasaan dan kenikmatan dunia, para pemangku kepentingan publik berwatak kapitalis dan komunis yang terbiasa membunuh kemakmuran dan keadilan. Bukan hanya perampasan dan perampokan, penganiaan dan penyiksaan serta tak segan menghilangkan nyawa rakyat. Petinggi negara tak ubahnya menjadi penjahat dan para bajingan yang menjadi momok dan ancaman bagi siapapun. Jangankan kepada rakyat, kepada sesama koleganya sendiri para penguasa itu dapat bertindak brutal dan sadis. Insitusi negara tak ubahnya menjadi tempat berkumpulnya para penjahat berdasi yang berlindung di balik konstitusi. Rakyat tetap saja kehilangan kemerdekaan dan kedaulatannya. Semua pikiran, ucapan dan tindakan para pejabat yang tak layak disebut pemimpin itu, dipenuhi kebohongan yang disusul dengan pelbagai kejahatan institusional. Pancasila, UUD 1945, dan NKRI tak lebih dari sekedar basa-basi. Negara semakin pasti mewujud organisasi kejahatan. Hanya ada praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta genosida pada kemanusiaan. Distorsi penyelenggaraan negara begitu terorganisir, terstruktur dan sistematik. Perilaku menyimpang dan cenderung psikopat menghiasi wajah kekuasaan di negeri ini. Elit politik telah lama menjadi mesin pembunuh yang begitu masif, efisien dan efektif membantai rakyatnya sendiri. Memeras keringat, mengucurkan darah, dan menghilangkan nyawa orang-orang pinggiran dan kaum lemah. Pejabat terbiasa menikmati pesta pora, makan minum dan bejoget penuh kesenangan di atas penderitaan rakyat. Mereka para mandataris rakyat menjadi serba boleh menyeru kebaikan seraya melakukan kejahatan. Tinggal rakyat saja, tetap sengsara meratapi nasibnya sambil berusaha menyadari sejatinya tetap hidup terjajah. 77 tahun usia kemerdekaan Indonesia, coba kita tanyakan pada rakyat, telah benar-benar menikmati atau kehilangan rasa itu? Sebuah kehilangan yang maha penting dan mendasar. Kemerdekaan yang telah lepas dari genggaman rakyat dan dikuasai segelintir orang. Kemerdekaan yang begitu terasa berharga ketika fakta dan obyektifnya rakyat tengah merasa kehilangan itu. Bangsa Telanjang Ketika Pancasila tidak lagi hidup dalam jiwa dan sanubari rakyat. Ketika UUD 1945 tidak lagi menjadi acuan dan melindungi kehidupan rakyat. Ketika NKRI meminggirkan agama dan tanpa sesungguhnya berketuhanan tak lagi menjadi rumah yang nyaman bagi rakyat. Ketika seperti orang asing di negeri sendiri itu yang terjadi pada rakyat. Ketika kekayaan alam dikeruk untuk kepentingan asing dan segelintir orang. Ketika utang negara hanya dinikmati para broker proyek segelintir orang. Ketika korupsi dan perampokan merajalela dilakukan oleh segelintir orang. Ketika kejahatan yang telah menganiaya dan menghilangkan nyawa terbuka dipertontonkan segelintir orang. Ketika politik tidak ada lagi ruang debat, semua yang berbeda disikat. Ketika ekonomi dikelola secara gegabah dan akhirnya menyebabkan kehidupan yang mudharat. Ketika hukum menempatkan pejabat beserta kroninya menjadi bermartabat meski penuh maksiat, dan menjadikan orang kecil sekarat. Ketika keamanan minggat dan tak lagi bersahabat, menimbulkan konflik dan kebiadaban hebat. Ketika itu pula kehidupan di negeri ini jauh dari kasih sayang. Ketika itu pula semua anak bangsa merasa terbuang dan meradang. Ketika itu pula akhirnya kemerdekaan dan kedaulatan republik hanya sekedar bayang-bayang. Ketika itu pula kejahatan yang masif dan sistemik disaksikan semua orang secara telanjang, ya tanpa malu dan kehormatan ketika bangsa ini sebulat-bulatnya telanjang. Munjul-Cibubur - 18 Agustus 2022. (*)
Tujuh Puluh Tujuh Tahun Merdeka, Indonesia Masih Terjajah
Salah satu kebanggaan Indonesia adalah pengekspor TKW terbesar di dunia. Bahkan, tukang las kereta api cepat Jakarta – Bandung pun didatangkan dari RRT. Oleh: Abdullah Hehamahua, PUKUL 10 pagi kemarin, 77 tahun lalu, berkumpul sejumlah tokoh di Jalan Pegangsaan Timur, 56 Jakarta. Namun, ada tujuh figur yang sangat berperan. Mereka adalah Soekarno, Moh. Hatta, Achmad Subardjo, Fatmawati, Soekarni, Latief Hendraningrat, dan S. Suhud. Mereka berkumpul di rumah Faradj bin Said Awad Martak, warga negara Indonesia keturunan Arab – Yaman. Bukan keturunan Jawa, Batak, Papua, apalagi China. Di pekarangan rumah yang dihibahkan keluarga Martak ke Soekarno inilah, proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan. Penculikan Soekarno – Hatta Soekarno, Hatta, dan sejumlah anggota BUPK baru saja kembali dari Dalat, Vietnam, 13 Agustus 1945. Mereka berencana akan memulai lagi sidang BUPK pada bulan September. Namun, tanggal 16 Agustus dinihari, Soekarno dan Hatta diculik sekelompok anak muda dan ditempatkan di Rengasdengklok, Kerawang. Mereka paksa Soekarno dan Hatta agar memproklamasikan Indonesia pada waktu itu juga. Soekarno dan Hatta menolak. Sebab, mereka tidak bisa melakukan hal tersebut tanpa keikutsertaan Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Soekarno, sekembalinya dari Rengasdngklok, terserang penyakit beri-beri dan malaria. Said Martak memberi madu dari Hadramaut sehingga Soekarno dapat pulih dan bisa membaca teks proklamasi, besok paginya. Penyusunan Teks Proklamasi Soekarno menulis di atas selembar kertas kosong. Judul yang ditulisnya: “Proklamasi”. Judul ini diberi garis bawah dengan dua garis yang tidak terlalu lurus. Waktu itu, pukul 03.00 dinihari. Mengapa dinihari.? Sebab, masa itu, bulan Ramadhan. Semuanya muslim, sehingga harus menyantap sahur. Achmad Subardjo, putera Aceh, beribu Sunda. Beliau, salah seorang anggota Panitia 9 yang merumuskan Piagam Jakarta. Piagam tersebut yang kemudian menjadi “Pembukaan” UUD 1945. Achmad Subardjo meminta agar Soekarno menulis: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, sebagaimana yang ada di Piagam Jakarta. Bung Hatta mengusulkan kata-kata: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Selesailah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Upacara Proklamasi Bertempat di pekarangan rumah keluarga Martak, tanggal 17 Agustus 1945, berkumpul sejumlah tokoh, tua maupun muda. Mereka mengikuti peristiwa bersejarah, proklamasi kemerdekaan. Soekarno dan Hatta mengenakan stelan jas putih-putih. Soekarno mengenakan peci hitam, salah satu atribut orang Islam. Mengapa? Sebab, Soekarno adalah salah satu murid sekaligus mantu dari guru bangsa, HOS Tjokroaminoto. Tidak hanya itu. Soekarno juga mantu dari Sekretaris Muhammadiyah Bengkulu. Sebab, ketika berada di pembuangan (Bengkulu), Soekanrno jatuh cinta terhadap Fatmawati. Dia anak Hasan Din dan Situ Chadijah ini aktif di Aisyiyah, organ perempuan Muhammadiyah. Fatmawati, isteri ketiga dari Soekarno ini, menjahit bendera merah putih dengan tangan sendiri. Bahan bendera berwarna putih, diambil dari sprei tempat tidur. Kain merah diambil dari tukang jual soto. Namun, kisah lain menyebutkan, bahan bendera tersebut berasal dari seorang perwira Jepang, Shimizu, yang simpati dengan perjuangan Indonesia. Kisah ini menunjukkan banyaknya kesimpang-siuran sejarah. Salah satu contoh konkrit yang bekaitan dengan daerah saya (Maluku), Pattimura disebutkan beragama Nasrani. Padahal, beliau seorang muslim dengan nama asli Ahmad Lussy. Kakeknya berasal dari kampung saya, Iha, Saparua yang berhijrah ke desa Latu, Seram. Bendera Indonesia, merah putih berasal dari saran Habib Kwitang. Waktu itu, Soekarno dan isteri kedua, Inggit dalam pengejaran Belanda, bersembunyi di rumah Habib Kwitang, Jakarta. Di rumah inilah, Soekarno mendapat nasihat agar menggunakan bendera Nabi Muhammad yang berwarna merah putih. Jum’at pagi itu, 17 Agustus 1945, bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H, pukul 10, Soekarno didampingi Hatta dan beberapa tokoh, membaca teks proklamasi. Selesai, Latief Hendraningrat didampingi Suhud, mengerek bendera merah putih yang dijahit sendiri dengan tangan Fatmawati. Tahun berikut, 17 Agustus 1946, Sayyid Husein Muttahar, pemuda keturunan Arab kelahiran Semarang, menciptakan Paskibraka di Istana Negara. Beliau pula yang menyelamatkan bendera pusaka saat Soekarno dan Hatta ditangkap dan dibuang Belanda ke Bangka pada masa agresi kedua. Hakikat Kemerdekaan Setiap menyanyikan lagu Indonesia Raya, air mata membasahi pipiku. Sebab, setiap menyanyikan lagu itu, alam bawa sadarku menuju Aceh, Sumatera Barat, Banten, Jogjakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Ternate, dan kampungku sendiri di Maluku. Di daerah-daerah tersebut, timbul perlawanan para sultan, ulama, dan tokoh Islam. Mereka mengorbankan waktu, harta, pikiran, dan bahkan nyawa demi memertahankan aqidah Islam. Sebab, penjajah, selain merampas kekayaan Indonesia, juga melakukan pemurtadan terhadap penduduk pribumi yang 98 persen waktu itu beragama Islam. Itulah sebabnya, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, inti ajaran Islam yang dikenal sebagai tauhid. Sila pertama tersebut diabadikan dalam pasal 29 ayat 1 UUD 45: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jadi, Indonesia ini negara tauhid. Bukan negara kapitalis, sekuler, apalagi komunis. Ayat 2 pasal 29 ini menyebutkan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Jadi, hakikat kemerdekaan itu, secara ubudiyah bahwa umat Islam bebas melaksanakan ajaran Islam dan menjadikannya sebagai hukum positif bagi mereka. Secara muamalah, hakikat kemerdekaan, seperti tertuang dalam alinea keempat Piagam Jakarta: menjaga dan melindungi NKRI, mencitakan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, serta berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia yang abadi. Fakta hari ini, eksistensi NKRI terancam bubar karena intervensi oligarki politik dan ekonomi, asing dan aseng. Kesejahteraan umum bak khayalan di siang bolong. Sebab, empat orang terkaya di Indonesia setara dengan apa yang dimiliki 100 juta penduduk miskin. Tragisnya, 10 persen penduduk Indonesia menguasai 70 persen aset nasional. Bahkan, gini ratio Indonesia mencapai 0,384, urutan keempat di dunia. Pada waktu yang sama, utang luar negeri mencapai 17 ribu triliun rupiah. Di bidang pendidikan, kualitas manusia Indonesia mencapai 72,29 (2021), rangking 107 dari 189 negara di dunia. Tragisnya, Indonesia berada di rangking kelima Asia Tenggara. Di dunia internasional, Indonesia sangat terpinggirkan. Salah satu kebanggaan Indonesia adalah pengekspor TKW terbesar di dunia. Bahkan, tukang las kereta api cepat Jakarta – Bandung pun didatangkan dari RRT. Simpulan Pada usia senja, 77 tahun, bangsa dan negara Indonesia masih terjajah juga. Terjajah di bidang politik, ekonomi, teknologi, dan sosial budaya. Tidak ada pilihan lain, kecuali: (1) Halau para oligarki asing dan aseng yang menggeroti eksistensi NKRI. (2) Hentikan utang luar negeri dengan cara eksplorasi sumber daya alam Indonesia oleh anak negeri sendiri, sesuai UUD 45 (asli). (3) Pendidikan nasional harus dikembalikan ke Pancasila dan UUD 45 yang asli di mana target pendidikan, terciptanya warga negara yang beriman dan bertakwa. (4) MPR segera menggelar sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45 yang asli. Semoga !!! Depok, 17 Agustus 2022. (*)
Dalam Suasana Sakral Mereka Berjoged Ria
Ibarat orang menembak, meluruskan alat bidik pisir dan pejera ke kesadaran. Pisir menempel di mata adalah sejarah dan pejera yang berada di atas ujung Laras itulah masa depan. Telah ditempatkan ke arah yang salah. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih NEGARA ini akan dibawa ke mana, seperti dikatakan oleh Prof. Daniel M. Rosyid: “Para pendiri bangsa sudah mengantarkan kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan, tapi kita tidak cukup bernyali memasukinya karena tidak sanggup bertanggungjawab memikul konsekuensi menjadi bangsa merdeka”. “Pembangunan dikerdilkan hanya sekedar menambah jumlah gedung dan panjang jalan, serta koleksi motor dan mobil, bukan upaya memperluas kemerdekaan. Bahkan kita sanggup kehilangan kebebasan demi keamanan dan ketertiban, serta kemakmuran semu”. Memaknai dan merasakan makna kemerdekaan telah hilang dari para petinggi negara. Pemandangan menakjubkan muncul paska upacara HUT RI ke-77 yang sangat sakral di Istana Negara yang seharusnya penuh penghayatan untuk mengenang para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan, berjoged ria persis seperti anak asuhan Oligarki yang sudah jinak, semua masuk dalam hedonis. Bangsa yang besar adalah mereka yang menghargai jasa para pahlawannya. Para pahlawan yang sudah terbujur di makam-makam pahlawan, bukan saja mereka lupakan tetapi sudah mereka nistakan dengan berjoget ria. Berjuang tidak harus dengan nyawa, setidaknya cipta, rasa dan karsa tetap ada dalam diri pemimpin bangsa ini, tidak terlihat makin kering dan hampa. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab meneruskan perjuangan para pahlawan kita untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa. Seperti tidak sadar negara sedang kembali dijajah oleh para Oligarki, berubah menjadi negara liberal dan kapitalis oleh penjajah bentuk baru saat ini. UUD 1945 telah diganti, Pancasila telah dimusnahkan seperti mereka tidak sadari, tragis sekali. Renungan mendalam di saat saat upacara kemerdekaan diisi dengan berjoget ria. Apa mereka sedang menikmati sebagai anak manja Oligarki, dengan prilakunya merusak negara ini. Apakah mereka tidak sadar kondisinya makin mengerikan dan berbahaya. Apa tidak terlintas dalam getaran nurani dan rasa bahwa kemerdekaan ini kerja para Bumi Poetra bermodal nekad, dengan bambu runcing, berolah juda di antara debu mesiu, sementara sekujur badannya berlumuran darah. Hanya satu semangat merdeka atau mati, Demi keselamatan dan masa depan anak cucunya. Benturan peradaban terus berlangsung telah memasuki ruang privasi pada leluhur bangsa yang menyimpan tinta emasnya. Episode yang dibangun secara sistematis menuju masa depan untuk anak cucu telah diubah dan tanpa sadar akan dihancurkan. Ibarat orang menembak, meluruskan alat bidik pisir dan pejera ke kesadaran. Pisir menempel di mata adalah sejarah dan pejera yang berada di atas ujung Laras itulah masa depan. Telah ditempatkan ke arah yang salah. Miskin visi - miskin NKRI, kata Ihsanudin Nursi menjadi relevan dengan miskin sejarah dan kering dari penghayatan makna peringatan kemerdekaan yang sakral malah diisi dengan jogedan, tanpa rasa malu. Tragis tragis dan tragis tetapi itu benar-benar terjadi di Istana Merdeka! (*)
Mengungkap Kasus KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam
Oleh Ady Amar | Kolumnis Tembak-tembakan Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua. Tokoh intelektualnya sudah dipastikan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tembak-tembakan--versi polisi--di KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI, pengawal Habib Rizieq Shihab, juga ada jejak Ferdy Sambo di sana. Tembak-tembakan anak buah Ferdy Sambo di rumah dinas Polri, itu cuma skenario yang dibuatnya. Yang benar adalah Brigadir Yosua (Brigadir J) \"diadili\" dengan ditembak berkali-kali hingga tewas. TKP dibuat seolah terjadi tembak-tembakan antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer. Keduanya adalah pengawal Ferdy Sambo dan keluarga. Setelah penyelidikan dari Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri, memastikan bahwa tembak-tembakan itu sekadar skenario, seolah terjadi saat Fredy Sambo sedang tidak berada di TKP. Tembak-tembakan seperti jadi skenario favorit yang dipakai. Bisa jadi itu skenario pengulangan dari kasus KM 50, yang dianggap sukses mampu menyumpal nalar publik. Pengadilan dihadirkan cuma jadi tontonan hukum sekadarnya. Pembunuhnya lolos dari jerat hukum dianggap membela diri. Setelah aksi \"tembak-tembakan\" dinihari di KM 50, siang harinya (7/12/2020), dilakukan konferensi pers. Dihadirkan di situ senjata api, pedang samurai yang nyaris berkarat, dan celurit. Disebut milik FPI. Hadir di sana Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman (jabatan saat ini sebagai Kasad), Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri (saat ini ditahan terkait kasus Duren Tiga). Nalar publik disumpal untuk mempercayai tidak saja \"tembak-tembakan\", tapi juga senjata yang dituduhkan milik FPI. Padahal laskar FPI terlarang membawa senjata tajam apalagi senjata api. Tapi kisah dibuat demikian. Dipaksa dengan skenario \"tembak-tembakan\". Untuk sementara memang itu sukses. Pada kasus Duren Tiga, pada awalnya skenario itu tampak mulus-mulus saja. Tapi keluarga Brigadir Yosua tidak percaya begitu saja. Merasa ada yang janggal dari bangunan skenario yang dibuat. Berteriak kencang, bahwa anakku mati tak wajar. Teriakan campur tangisan saat peti jenazah dibuka. Ditemukan kematian tak wajar. Ditubuh Brigadir J ditemukan seperti bekas siksaan. Pada kepala belakang lubang bekas tertembus peluru. Mustahil peluru yang ditembakkan dengan saling berhadapan bisa berputar mengenai tengkorak kepala bagian belakang. Masih banyak kejanggalan lainnya. Keluarga sederhana ini tak mungkin mampu membayar jasa lawyer untuk mengungkap peristiwa kematian sang anak. Tapi para lawyer bermunculan dari etnis Batak--tidak perlu dibayar, itu pastilah rasa solidaritas sesama etnis--hadir membersamai keluarga Brigadir J. Mereka bekerja maraton tak kenal lelah. Lebih-lebih lagi tak kenal rasa takut, bahwa yang dilawan itu institusi kepolisian. Mereka terus \"bernyanyi\" dengan suara keras meminta keadilan sesungguhnya. Melihat antusiasme etnis Batak dalam membela Brigadir J, memaksa Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi. Bahkan presiden sampai perlu mengulang tiga kali, semacam \"ancaman\" pada Kapolri. Dibuatlah Timsus untuk menyelidiki kasus Duren Tiga dengan serius. Maka skenario \"tembak-tembakan\" dicoret, dan mulai terkuak dalang dari peristiwa yang sesungguhnya. Nalar publik tak lagi mampu disumpal, dan mencari kebenarannya sendiri. Spekulasi liar muncul, menganalisa apa yang sebenarnya terjadi. Peran Menko Polhukam, Prof Mahfud MD pada kasus Duren Tiga, seperti ada \"bersama\" keluarga korban (Irjen J). Prof Mahfud sangat aktif, ingin kasus ini terbongkar dengan sejujurnya. Komen-komen Prof Mahfud lebih dahsyat dari Kapolri. Bahkan pada beberapa bagian terkesan mendahului institusi kepolisian. Pantas saja ayah dari Brigadir J perlu mengapresiasi Presiden Jokowi dan terkhusus pada Prof Mahfud. Itu hal wajar, karena tanpa campur tangan Jokowi dan Prof Mahfud, kasus itu akan mulus dengan skenario \"tembak-tembakan\", dan dalang sebenarnya tidak terungkap. Jangan tanya peran Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Prof Mahfud MD terhadap terbunuhnya 6 laskar FPI. Presiden Jokowi tidak sampai meminta Kapolri untuk mengungkapnya, apalagi sampai tiga kali. Prof Mahfud pun tak tampak peran serius untuk mengungkapnya. Soal itu bisa dilihat dari jejak digital yang ditinggalkan. Tapi doa Habib Rizieq Shihab atas terbunuhnya 6 laskar FPI yang mengawalnya, doa yang disampaikan di hadapan majelis hakim di PN Jakarta Timur, sungguh menyayat hati, agar keadilan pada kasus KM 50 Allah hadirkan. Juga mubahalah keluarga dari 6 laskar yang terbunuh, itu sudah mulai bisa dipetik hasilnya. Tuhan Tidak Diam, mengijabah doa-doa mereka yang terzalimi. Setidaknya beberapa nama sudah terseret, Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan dan yang lainnya--konon Irjen Fadil Imran sudah mulai diperiksa--dan tampaknya satu per-satu _ngantri_ untuk mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat. Skenario Tuhan memang indah dan dahsyat, memakai kasus Duren Tiga untuk membuka dan menghukum mereka yang terlibat pada kasus KM 50. Tidak itu saja, bahkan Tuhan memberi bonus dengan membuka jaringan bisnis ilegal--melibatkan banyak petinggi polri--yang dipimpin \"kaisar\" Fredy Sambo. Jaringan kekuasaan yang dipunya, itu sebelumnya seperti tidak tersentuh hukum, hancur lumat seketika, serasa bangunan kokoh yang hancur hanya tertiup angin.Subhanallah. (*)
Sambo, Sambo, Ferdy Sambo!
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KONVOI truk pembawa anggota Polisi yang bergerak untuk mengamankan Sidang Putusan Habib Bahar Smith di PN Bandung tanggal 16 Agustus berpapasan dengan pengendara motor. Nampak para pengendara motor itu berteriak ke arah konvoi : Sambo..Samboo.. Ferdy Sambo..! Menunjukkan sikap negatif kepada para polisi dengan mengaitkan peristiwa Irjen Pol Ferdy Sambo. Ternyata Duren Tiga aromanya ke mana-mana. Ulah Ferdy Sambo sangat mencoreng institusi Polri. Proses hukum belum usai, penyidikan masih berlangsung, banyak perwira harus mempertanggungjawabkan penanganan tidak profesionalnya. Bahkan mungkin konspirasi jahat. Antara kerja Propam dengan Satgassus kabur karena keduanya di bawah komandan yang sama yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo. Status tersangka yang bersangkutan dipastikan akan bergeser menjadi terdakwa di pengadilan. Kejaksaan sudah bersiap siap untuk menerima limpahan perkara. Publik terus mengikuti proses kejahatan yang menurut Mahfud MD \"mengerikan\" dan \"menjijikkan\" ini. Dunia juga tentu ikut terbelalak atas kejadian yang menimpa Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sambo telah membuat gara-gara dan neraka atas lembaga. Desakan agar Polri melakukan pembenahan mendasar semakin mengemuka. Terutama koreksi atas penanganan kasus dengan kekerasan oleh aparat negara. Asa kemanusiaan yang adil dan beradab terasa semakin jauh saja. Kekejaman Sambo bakal melegenda dan menjadi goresan hitam tebal. Buktinya konvoi truk polisi diteriaki Sambo..Samboo..Ferdy Sambo ! Di samping kekerasan ada sejuta rekayasa atau kebohongan. Tidak salah ucapan HRS bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi darurat kebohongan. Dan kedaruratan yang terdekat ternyata ada pada instansi kepolisian. Satgassus sudah dibubarkan dan tentu hal ini menjadi awal yang bagus meski masih dituntut adanya audit kasus dan kerja institusi. Masalahnya adalah banyak temuan yang telah terkuak termasuk harta-harta terpendam yang diduga spektakuler nilainya. Sejak berdiri, Ferdy Sambo selalu menjadi orang penting dari badan non-struktural di kepolisian ini. Ferdy Sambo menjadi tokoh yang layak untuk dinobatkan sebagai \"Man of the Year\". Meski disayangkan kehebatannya bukan karena prestasi konstruktif untuk bangsa dan negara. Tetapi \"sukses\" dalam memperburuk wajah bangsa dan negara. Di tengah keruwetan dan amburadul nya penyelenggaraan negara, Sambo tampil sebagai juru sekarat. Membuat sekarat ajudan dan negara kesatuan. Sambo.. Samboo.. Ferdi Sambo ! Engkau bapak mafia di kepolisian. Sambo.. Samboo.. Ferdi Sambo ! Karena nila seember rusak susu sekolam. Sambo.. Samboo.. Ferdi Sambo ! Dengan bicara martabat keluarga kau hancurkan lembaga dan negara. Sambo..Samboo.. Ferdy Sambo ! Menghilangkan nyawa pasti berbuah penjara. Selamat bermimpi tentang uang narkoba dan perjudian, suap dan pemerasan, penyiksaan dan pembunuhan, korupsi dan penyucian uang, menakut-nakuti bawahan dan memaksa anggota pasukan. Sambo..Samboo.. Ferdy Sambo ! Wajah penjajah di negara merdeka. Bandung, 18 Agustus 2022