OPINI

Kembali Pada UUD 1945 Menyelamatkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945

Akibat amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menjadi tidak jelas secara makna apalagi secara hakekat, secara makna apa mungkin UUD menjalankan UUD? Siapa yang menjalankan kedaulatan rakyat itu pasal berapa? Juga tidak jelas! Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila INDONESIA hari ini mulai terseok seok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jurang si miskin dan yang kaya raya semakin lebar. Kekayaan Ibu Pertiwi hanya dikuasai segelintir orang, bahkan 70% lahan di Indonesia dikuasai 0,10 % aseng dan asong. Pengkhianatan atas pasal 33 UUD 1945 dan tujuan negara yang di-Proklamasikan pada 17 Agustus 1945, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diabaikan. Sejak UUD 1945 diamandemen 4 kali, kemudian dijalankan Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Sementara partai politik seakan paling Indonesia masih me-ngunya-ngunya Pancasila. Padahal sejak Amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen ya Ideologi negara berdasarkan Pancasila. Coba resapi apa itu ideologi? Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Jadi Pengertian Ideologi itu adalah pengetahuan atau kumpulan gagasan atau ide-ide tentang negara berdasarkan Pancasila. Di mana itu? Oleh para pendiri negeri ini ide-ide atau gagasan negara berdasarkan Pancasila itu diuraikan di dalam Batang Tubuh UUD 1945. Terdiri dari 16 Bab, 37 pasal, dan 4 Aturan tambahan dan peralihan. Itulah ideologi negara berdasarkan Pancasila. Misalnya, tentang Kedaulatan Rakyat pasal 1 Ayat 2. Soal sistem ekonomi Pancasila pasal 33 ayat 1-3. Jadi ideologi Ekonomi kita ya pasal 33. Amandemen UUD 1945 telah mengkhianati ideologi Ekonomi berdasarkan Pancasila. Tentang Presiden pasal 6, Presiden ialah orang Indonesia Asli diamandemen menjadi Presiden adalah warga negara Indonesia. Ini sebuah pengkhianatan. Karena menurut ideologi Pancasila yang menjadi Presiden itu adalah orang Indonesia Asli (Pribumi), bukan orang asing. Dengan diamandemennya UUD 1945 yang memisahkan Pembukaan dan Batang Tubuh, maka Negara Republik Indonesia Sudah Tidak Berideologi Pancasila lagi. Sejak UUD 1945 diamandemen, bukan saja menghabisi Ideologi Pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945 yang berakibat hilangnya pedoman-pedoman pokok yang ada dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana diketahui, mengenai negara dan hukum terdapat soal-soal pokok yang telah berabad-abad selalu menjadi pikiran dan selama-lamanya tetap aktual, sepertinya soal hakekat, sifat, tujuan, dan lapangan tugas bekerjanya negara dalam teori dan dalam praktik. Untuk memperdalam kajian ideologi Pancasila tentu kita harus mengerti apa itu hakekat, sifat, tujuan, dan tugas negara di dalam ketatanegaraan dengan mengerti hal tersebut, maka kita menjadi paham apa itu ideologi Pancasila . Cuplikan Tesis Prof Dr Noto Nagoro Soal Sifat Manusia Sebagai Dasar Kenegaraan. Di dalam pembukaan terdapat unsur-unsur yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam hal soal-soal pokok itu. Pembukaan mulai dengan pernyataan “bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Hak akan kemerdekaan yang dimaksudkan adalah daripada segala bangsa, bukannya hak kemerdekaan daripada individu, dan untuk mempertanggung-jawabkannya lebih landjut, bahwa “pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan” juga bukan hak kemerdekaan individu yang dipergunakan sebagai dasar, akan tetapi “perikemanusiaan dan perikeadilan”, kedua-duanya pengertian dalam arti abstrak dan hakekat. Jangan sekali-kali lalu timbul anggapan, bahwa di dalam pernyataan hak kemerdekaan bangsa daripada pembukaan itu tidak ada tempat  bagi hak kebebasan perseorangan. Tidak demikian halnya, akan tetapi perseorangan ditempatkan dalam hubungannya dengan bangsa, dalam kedudukannya sebagai anggota bangsa dan sebagai manusia dalam kedudukannya spesimen atas dasar atau dalam lingkungan jenisnya (genus), ialah “perikemanusiaan”. Sebaliknya bukan maksudnya juga untuk menyatakan bahwa perseorangan adalah seolah-olah anggota bangsa, melulu penjelmaan jenis, akan tetapi seraya itu djuga merupakan diri sendiri dan berdiri pribadi. Pemakaian “perikemanusiaan” juga sebagai alasan untuk menghapuskan penjajahan, lagipula termasuknya sila “kemanusiaan yang adil dan beradab” dalam asas kerohanian Negara menunjukkan, bahwa dikehendaki untuk menjadikan unsur kesesuaian dengan hakekat manusia itu sebagai pokok sendi bagi Negara, dan hakekat manusia adalah makhluk yang bersusun dalam sifatnya, ialah individu dan makhluk sosial kedua-duannja. Terkandung di dalam unsur-unsur Pembukaan itu tidak hanja hal negara didasarkan atas pokok pikiran bersendi pada dan terdiri atas manusia yang mempunjai sifat individu dan makhluk sosial kedua-duanya, akan tetapi djuga tidak menitikberatkan kepada salah satunya. Yang dikehendaki bukan Negara yang bersusun individualistis, atomistis, mechanis atau sebaliknya. Negara yang bersusun kolektif atau organis itu sebagai kesatuan total yang mengenyampingkan dari manusia perseorangan. Akan tetapi yang dimaksud ialah Negara yang bersusun dwi-tunggal, kedua-duanja sifat manusia sebagai individu dan makhuk sosial terpakai sebagai dasar yang sama kedudukannya. Pentingnya arti daripada soal sifat manusia dalam hal merupakan dasar kenegaraan, tidak perlu dipertanggungjawabkan lagi, sebagaimana diketahui sudah menjadi pendapat umum, bahwa itu mempunjai arti yang menentukan dalam hal-hal pokok kenegaraan, sepertinja sudah disinggung-singgung di atas tadi menentukan hakekat sifat daripda negara sendiri, djuga menentukan susunan, tujuan dan tugas bekerjanya negara, kedudukan warga negara dalam negara dan hubungannya dengan negara, begitu pula susunan pemerintahan negara. Kesimpulan yang didasarkan atas unsur-unsur jang terdapat dalam Pembukaan tadi, ternyata sesuai dengan dan memperoleh penegasan resmi sebagaimana dimuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II nomor 7. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar Negara jang tidak boleh dilupakan”. Selanjutnya dikatakan, bahwa “pokok yang ketiga yang terkandung dalam “pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakjatan dan permusjawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, sistem Negara yang harus terbentuk dalam UUD harus berdasar atas kedaulatan rakyat yang berdasar atas permusyawaratan/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat masjarakat Indonesia”. Dengan lain perkataan sistim Negara harus demokratis, jadi di sini dititikberatkan kepada unsur sifat individu daripada manusia, dan demokrasi jang sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang telah terdapat dan terselenggara padanya, ialah kedaulatan rakyat atas dasar permusyawaratan/perwakilan. Lain dari itu ditegaskan, bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat). Pemerintahan berdasar atas sistim Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan jang tidak terbatas)”. Dengan diamandemennya pasal 1 ayat 2 UUD 1945 Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhkan oleh MPR, setelah diamandemen Pasal 1 ayat 2 menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Akibat amandemen UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menjadi tidak jelas secara makna apalagi secara hakekat, secara makna apa mungkin UUD menjalankan UUD? Siapa yang menjalankan kedaulatan rakyat itu pasal berapa? Juga tidak jelas! Bangsa ini harus sadar atas apa yang terjadi sejak amandemen UUD 1945. Negara sudah diacak-acak, kedaulatan rakyat telah dibajak oleh partai politik, negara sudah tidak, semua untuk semua, tetapi negara hanya untuk golongan partai politik saja. Negara tidak lagi berideologi Pancasila tetapi diganti dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Kita membangun kesadaran bersama sebagai anak bangsa dengan segala kemampuan harus segera dirajut untuk mendukung Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima mandat untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 hasil Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia, Jum’at, 17 Agustus 1945. Bangunlah partisipasi masyarakat, kelompok, golongan, kampus, mahasiswa, ormas-ormas, TNI, Polri jika kita masih menginginkan anak cucu kita tidak menjadi jongos di negerinya sendiri, mari kita kembalikan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan UUD1945 dan Pancasila. (*)

Dukung Anies, Nasdem Tak Bisa Mundur Lagi

Oleh Tony Rosyid Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa BUKAN Surya Paloh kalau tidak berani membuat terobosan paling awal dalam pemilu. Tahun 2018, Surya Paloh yang pertama mengusung Ridwan Kamil di Jawa Barat. Jauh sebelum warga Jawa Barat bicara soal pilgub. Tahun 2019, Baliho bergambar Surya Paloh dan Jokowi membanjiri jalan-jalan bersar di Indonsia. Dan kemarin, jumat 17 Juni, Surya Paloh mengumumkan tiga nama:  Anies Baswedan, Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo sebagai kandidat capres dari partai Nasdem. Publik paham, siapa dari tiga nama itu yang sesungguhnya diingingkan Surya Paloh. Cerdas dan taktis! Capres ditentukan dari usulan Rakernas. Pesan yang ingin disampaikan oleh Nasdem kepada para kader dan juga publik adalah bahwa ini aspirasi dari bawah. Dengan begitu, suara ini legitimed.  Partai Nasdem menggelar Rakernas di Jakarta Convention Center atau JCC pada tanggal 15-17 Juni 2022. Kepada setiap DPW telah mengajukan 2-6 nama kandidat capres. Hasilnya? Nama Anies Baswedan mendapat suara terbanyak. 32 DPW mengusulkan nama Anies Baswedan. Ada 28 DPW mengusulkan nama Ganjar. 15 DPW mengusulkan Erick Tohir. Dan 15 DPW mengusulkan Andika Perkasa Jika dilihat dari urutan pertama yang diusulkan DPW, nama Anies Baswedan diusulkan di urutan pertama oleh 21 DPW. Nama Ganjar Pranowo diusulkan 5 DPW. Ada nama Surya Paloh dan Prananda. Jumlahnya sangat kecil. Dalam keputusannya kemaren malam, Nasdem mengumumkan tiga nama berdasarkan urutan yaitu Anies Baswedan, Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo. Mengapa Ganjar Pranowo disebut dalam urutan ketiga, bukan kedua? Mengapa pula Andika Perkasa yang masuk nominasi, dan bukan Erick Tohir? Hanya Tuhan dan Surya Paloh yang tahu. Mengacu pada hasil rakernas ini, terlihat jelas bahwa Anies Baswedan menjadi pilihan utama partai Nasdem. Ini sekaligus mengakhiri keraguan dan polemik publik tentang keseriusan Partai Nasdem yang akan mengusung Anies Baswedan di pilpres 2022. Dari pengumuman hasil Rakernas ini,  maka tidak ada pilihan lain bagi Nasdem kecuali  mengusung Anies Baswedan untuk pilpres 2024. Ini amanah Rakernas. Langkah Surya Paloh menentukan kandidat capres melalui Rakernas partai merupakan langkah demokratis yang sangat elegan. Ini layak untuk diikuti oleh partai-partai lain. Rakernas semacam ini merupakan cara yang paling fair dan obyektif untuk mengetahui dan mengakomodir aspirasi para kader. Tugas ketua umum partai adalah merealisasikan amanah yang sudah diaspirakan oleh para kader tersebut. Jika aspirasi kader tidak dijalankan, akan ada dua risiko. Pertama, konflik internal. Kader akan kehilangan kepercayaan jika mayoritas aspirasinya tidak terakomodir. Apalagi jika aspirasi itu sudah diumumkan ke publik dan tidak direalisasikan, ini akan jadi bumerang buat partai.  Jika keputusan Nasdem kontra aspirasi, ini akan memicu mosi tidak percaya kepada pimpinan dan konflik di internal partai. Selama ini, wacana Nasdem mengusung Anies telah memberi efek elektorol buat partai yang dipimpin Surya Paloh ini. Dan sejak kemarin malam diumumkan, tidak kurang dari 55 simpul relawan Anies di berbagai pelosok Indonesia menyambut dengan antusias. Ini bisa semakin berpotensi menambah elektoral bagi partai Nasdem di pemilu 2024.  Kedua, rakernas yang terbuka senacam ini telah disaksikan oleh rakyat. Jika tidak ditunaikan, rakyat akan menilai Nasdem main-main, mencla mencle dan membohingi publik. Akibatnya? Nasdem berisiko akan kehilangan banyak suara di pilpres 2024. Nasibnya bisa seperti PPP yang ditinggalkan oleh konstituennya setelah ikut dalam KIB. Dalam survei, eektoralnya kurang dari 4 persen.  Satu-satunya pilihan bagi Nasdem adalah merealisasikan apa yang sudah diamanahkan oleh peserta Rakernas yang mewakili suara dari arus bawah, maupun suara konstituen.  Pimpinan DPW mengusulkan nama pasti berangkat dari aspirasi konstituen di daerah masing-masing. Ini terlihat misalnya Jakarta, Jabar, Banten dan Jatim mengusulkan Anies Baswedan. Sedangkan Jateng mengusulkan Ganjar Pranowo. Ini mirip hasil survei dari sejumlah lembaga survei. Apakah ketika Nasdem mengusung Anies akan ada risiko berhadap-hadapan dengan istana yang diisukan sebagai inspirator lahirnya KIB? Bisa iya, bisa tidak. Jika KIB bubar dan Ganjar diusung PDIP, entah menjadi capres atau cawapresnya Puan, maka istana kemungkinan akan ikut gerbong Surya Paloh. Kecil kemungkinan istana berada dalam satu gerbong bersama PDIP. Pilpres 2024, kepentingan istana dan PDIP cukup sulit disatukan. Mungkinkah istana akan mendorong Gerindra-PKB untuk mengusung Prabowo-Cak Imin? Dalam politik, tidak ada hal yang mustahil. Semua masih terbuka kemungkinan. Jika Prabowo dapat partner, kemungkinan akan tetap maju. Jika tidak ada partner, pilihan ke Anies Baswedan sepertinya lebih menguntungkan secara elektoral bagi partai Gerindra. Prabowo bisa ikut andil sebagai King Maker. Dalam satu keaempatan Surya Paloh menyampaikan: tidak ada lagi reshuffle kabinet. Rusak negara ini kalau masih ada lagi reshuffle kabinet. Ungkapan ini muncul setelah reshuffle kabinet hari rabu pahing, tanggal 15 Juni kemarin. Apa pesannya? Jika istana tidak lagi satu gerbong, maka sebaiknya hubungan dengan partai-partai pendukung harus tetap dijaga. Struktur kabinet harus tetap dipertahankan untuk stabilitas bangsa dan stabilitas pemerintahan di akhir periode. Jika tidak, maka akan ada kegaduhan yang memicu pecahnya Kabinet Indoneisa Maju. Boleh jadi akan ada banyak partai yang mencabut dukungan kepada pemerintah Jokowi. Ini tentu cukup berbahaya buat stabilitas negara. Bayangkan jika di akhir jabatan Presiden Jokowi, para menteri Nasdem dicopot, maka tidak menutup kemungkinan akan ada partai lain yang ikut jejak Nasdem. PKB misalnya, tidak menutup kemungkinan juga akan tarik diri. Begitu juga dengan PPP.  Dan ini tentu tidak baik untuk kepentingan stabilitas bangsa kedepan. Apapaun dinamika politik yang akan terjadi esok, tak ada pilihan mundur bagi Nasdem kecuali tetap terus mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Siapa partai koalisinya? Kita tunggu kejutan partai Nasdem dua-tiga bulan kedepan. Jakarta, 18 Juni 2022

Anak Durhaka

Hancur-hancur negara ini Barongsai menari berpesta pora, beratraksi melibas Reog. Itu semua akibat tingkah lakumu yang durhaka. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KAMU tidak paham dan tidak mau untuk memahami bahwa Pancasila dan UUD 1945 dibuat oleh Generasi yang merasakan susah, pedih, dan pahit getirnya para pejuang dengan mengorbankan tenaga, pikiran, harta, dan nyawa untuk mendirikan republik ini. Tersisa para pejuang (sekalipun sudah renta) masih membayangkan adanya bau mesiu di hidungnya dan masih terbayang betapa kejamnya penjajah yang membunuh para pejuang pribumi, mati terbunuh di mana mana. Pada ingatan itu tangannya tiba-tiba merasa bergetar merasakan mengangkat rekannya yang terkapar berlumuran darah, dan bambu runcing juga masih tersandar di kamarnya. Mereka tidak pernah minta disebut sebagai pejuang. Yang terpikir di dalam benak pikirannya hanya negara harus bisa merdeka dari para penjajah yang memakan waktu berabad abad. Mereka merasakan hidup susah dan dibantai penjajah. Sehingga, juga paham bagaimana mencari cara untuk mewariskan Republik ini supaya bisa berumur panjang. Tersisa para pejuang dengan hati yang bersih semata demi anak cucunya bisa hidup merdeka. Mereka menyusun Dasar Negara dan UUD 1945. Jangan bikin susah anak cucu kita, sehingga demikianlah bunyi UUD 1945. Presiden ialah “Orang Indonesia Asli” (pasal 6 ayat 1). Ternyata pada generasi berikutnya dengan akal sempit dan nasfu iblis yang tertutup melihat Indonesia di masa depan agar tetap berumur panjang Kau delete pasal itu. Semua pejuang menjerit baik yang sudah di alam baka maupun yang masih hidup di dunia, serempak mengatakan Negara gagal-negara gagal. Sangat disayangkan: Gagal – gagal, dan gagal! Sebagian mereka dengan jerih payah dan telah menapaki rangkaian tapak tilas perjuangan yang melahirkan TMP (Taman Makam Pribumi) mulai dari Sabang sampai Merauke di-delete oleh generasi sesudahnya yang bernafsu memutar jarum Kompas melebihi 360 derajat. Melupakan semboyan: “Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dapat menjadi Bangsa yang besar”. Kalian semua ternyata sudah berbeda menjadi anak bangsa yang durhaka. Kau mestinya sadar dengan tugasmu merawat dan memelihara bangsa dan negara ini, di alammu yang sudah merdeka. Kebodohan macam apa yang ada dalam alam pikiran dan nuranimu. Negara yang sudah merdeka dari jasa para pejuang yang pernah berjuang dengan resiko nyawanya, kemudian menyerahkan agar negara dipimpin kembali oleh penjajah bermuka lain. Mereka pasti kembali akan merampas, merampok, menguras dan membunuh serta memusnahkan kaum Priboemi, pemilik sah negara Indonesia. Sangat mengerikan durhakamu melebihi iblis dan syetan yang telah dilaknat durhaka. Adzab apa yang akan menimpamu yang akan dikutuk oleh anak bangsa ini. Hancur-hancur negara ini Barongsai menari berpesta pora, beratraksi melibas Reog. Itu semua akibat tingkah lakumu yang durhaka. Durhaka dan kedunguan mindset-mu yang jelas-jelas sudah melampaui nalar kemanusiaan bahwa menjaga negara ini bagian dari iman. Nuranimu sudah dilibas dengan sifat angkara murka terpola dan tanpa terasa menggiring kita memasuki abad benturan peradaban kembali ke alam penjajahan. Hanya ada satu jalan, dan harus diperjuangkan oleh kaum Bumi Poetra, yaitu: Kembali ke UUD 1945 Asli. Tanpa itu kalian semua akan mati berkalang tanah dengan nista dan terlaknat. (*)

Manuver Politik Cerdik Surya Paloh

Oleh  M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan  AKHIRNYA diumumkan tiga nama yang akan \"digodok\" Ketum Nasdem untuk kelak satu nama Capres 2024. Ketiganya adalah Anies Baswedan, Andika Perkasa, dan Ganjar Pranowo. Waktu untuk \"merenung\" Surya Paloh konon hingga akhir tahun.Tapi bahasanya tunggu hari baik, bulan baik.  Manuver cerdik dimainkan mantan politisi Partai Golkar ini. Meski nama-nama itu berdasar pengajuan dari DPW-DPW dalam Rakernas di Jakarta Convention Center (JCC) namun arah sudah jelas. Ketika ajuan DPW-DPW adalah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Erick Thohir, dan Andika Perkasa, maka saat diumumkan oleh Surya Paloh ternyata tiga nama itu adalah Anies Baswedan, Andika Perkasa, dan terakhir Ganjar Pranowo. Anies adalah pilihan sejak awal Nasdem dengan alasan rasional elektabilitas tinggi dan dukungan muslim. Andika adalah Panglima TNI sebagai \"back up\" penting kepemimpinan bangsa yang masih \"nyambung\" dengan Megawati dan Ganjar Pranowo merupakan \"titipan\" serta kepanjangan tangan kepentingan politik Jokowi.  Ketika nantinya pilihan akhir Anies Baswedan yang ditetapkan Capres oleh Partai Nasdem, maka Andika dapat dinegoisasi untuk Cawapres. Tentu masuk dari pintu partai-partai lain yang menjadi koalisi Partai Nasdem. Ganjar Pranowo hanya untuk menjaga \"hubungan baik\" dengan Jokowi saja. Kelak dibuang.  PKS sulit keluar selain mendukung Anies Baswedan. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terpaksa setuju untuk mendukung Anies Baswedan pula. Dan hanya akan mencoba melakukan tawar menawar untuk posisi Cawapres yang akan beradu kuat dengan kandidat Partai Demokrat jika Partai ini masuk dalam Koalisi pimpinan Partai Nasdem.  JK yang menyatakan bahwa bukan Partai besar sebagai penentu dari konfigurasi kepemimpinan politik tetapi Partai menengah, sebenarnya menjadi figur penting yang ikut menentukan konstelasi politik 2024 tersebut. JK dan Surya Paloh memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya bahu membahu untuk menjadi \"king maker\" dalam proses politik menuju 2024.  Manuver politik cerdik Surya Paloh tentu sangat menguntungkan Partai Nasdem. Lawan politik agak kerepotan menghadapinya. Pasangan Prabowo-Puan yang mungkin diusung Gerindra PDIP akan cukup berat. Begitu juga Ganjar-Erick dengan Erick yang hanya bermodal PKB sebagai \"anggota Banser\". Jangan lupa Cak Imin Ketum PKB juga berminat dan sedang bermain. Oligarki khususnya taipan kelak akan lebih mengikuti selera pasar.   Itu semua berkisah pada bandelnya MK untuk tetap menolak sejuta gugatan Presidential Threshold 20 %. Jika PT 0 % tentu konstelasi akan berubah. Begitu juga jika ternyata Jokowi tidak mampu bertahan hingga tahun 2024. Mundur  sebelum itu. Ada kalkulasi baru dan figur-figur lain yang akan ikut meramaikan.  Apapun itu, manuver politik Surya Paloh hingga saat ini dapat dinilai cukup cerdik khususnya dalam upaya untuk menggerakkan roda \"restorasi\" yang selalu diteriakannya. Asal saja Surya Paloh tidak terjebak pada apa yang ia sendiri mengkritiknya bahwa  sistem politik saat ini bersifat kapitalistik dan liberalistik. Adakah Partai Nasdem mampu mendobrak ? Atau masih merupakan bagian bahkan, lebih parahnya, justru menjadi lokomotif dari sistem politik kapitalistik dan liberalistik tersebut  ?  Kita masih menunggu perkembangan berikut.  Bandung, 18 Juni 2022

Presiden Bebek Lumpuh

Pemimpin boneka politik, selalu bermain watak, seperti pelawak bisa ketawa, sekalipun situasinya sedang gawat. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SAAT Joko Widodo bertarung pada Pilpres 2019, Amien Rais sudah menyebut Jokowi bakal menjadi “Presiden Bebek Lumpuh”. Begitu pula Ketum Prodem Iwan Sumule bahwa Jokowi seperti bebek lumpuh (saat berbincang mengenai aksi dari mahasiswa yang salah satu tuntutannya adalah menolak perpanjangan masa jabatan presiden). Ucapannya tak diikuti dan didengar lagi oleh rakyatnya. Rizal Ramli bilang, Jokowi Lame Duck (bebek lumpuh) omongannya sudah tidak dianggap/tidak berwibawa, perintahnya tidak dilaksanakan. Kenapa masih 2 tahun, Jokowi sudah jadi lame duck. Hal itu disampaikan ekonom senior Rizal Ramli saat mengomentari kebijakan Jokowi untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Persoalan Freeport juga menjadi sorotan, Jokowi tak bisa berbuat lain kepada Freeport, kecuali berkompromi dengan kemauan Freeport. Bisa dikatakan di hadapan Freeport, Pemerintah RI menjadi laksana bebek lumpuh. Rocky Gerung mengatakan, istilah lame duck ini ia simpulkan setelah melihat beberapa survei yang menyebut bahwa legitimasi Presiden Jokowi sudah di bawah 50 persen. “Yang bilang lame duck itu saya berdasarkan hasil analisis survei  yang menyebut bahwa legitimasi Presiden Jokowi di bawah 50 persen,” ujarnya. Tudingan Presiden seperti bebek lumpuh akhirnya terdengar oleh Jokowi juga. Disampaikan Presiden dalam sesi wawancara di Istana Merdeka, Jakarta, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa 29 Juli 2021. “Ya, itu kan sudah sejak lama, ya. Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer,  ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter. Kemudian ada juga yang ngomong saya ini \'bebek lumpuh\' dan baru-baru ini, saya ini bapak bipang, dan terakhir ada yang menyampaikan the king of lip service,” ujar Jokowi Kepercayaan merupakan hal yang paling utama harus dimiliki sebagai orang yang berasal dari Solo semestinya paham dalam filosofi Jawa. Bahwa setiap mereka yang akan menjadi pemimpin, wajib hukumnya untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, bukan sebaliknya. Solusi mengatasi tudingan sebagai Bebek Lumpuh, ada pada diri Presiden Jokowi sendiri. Stop jadi jongos ekonomi dan politik Oligarki. Jangan terus mengucapkan beda antara ucapan dan realitasnya. Solitudinem faciunt pacem appellant (mereka menciptakan kehancuran dan menyebutnya perdamaian). Hentikan cara dan pola hidupnya hanya bisa melakukan tebar pesona dan pencitraan saja. Menempel pada dirinya bukan hanya stigma sebagai bebek lumpuh tetapi juga sebagai pemimpin boneka, yang seringkali diasosiasikan dalam pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Pemimpin boneka politik, selalu bermain watak, seperti pelawak bisa ketawa, sekalipun situasinya sedang gawat. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi. Pageblug makin parah akibat: The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah). (*)

Megawati Akhirnya Akan Mendukung Ganjar Pranowo

Puan Maharani termasuk korban yang harus direlakan Bu Mega. Puan tidak mungkin menjadi cawapres untuk Ganjar karena sesama Banteng. Lagi pula, PDIP perlu ‘bohir’ seperti Erick. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis, Pemerhati Sosial Politik UJUNG pertarungan (sandiwara atau serius) antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo, sudah mulai terlihat makin jelas. Bu Mega akan terpojok. Dan tak berkutik. Beliau dan PDIP akhirnya akan mendukung Ganjar Pranowo menjadi capres 2024. Jokowi, yang di-backup Luhut Binsar Panjaitan dan oligarki, terlalu kuat untuk dilawan oleh Bu Mega. Dari mana kesimpulan ini dapat ditarik? Mudah sekali. Sangat kasat mata. Ada sekian banyak hal yang membuat Bu Mega terpaksa mendukung Ganjar. Pertama, Jokowi dan Luhut jauh lebih konkret dan rapi menyiapkan Ganjar. Persiapannya terstruktur dan sistematis. Semua persimpangan dan tikungan telah dikuasainya. Seluruh proses pilpres dari A sampai Z sudah ada dalam kendali oligarki. Kedua, bagaimana pun Ganjar adalah kader Banteng yang teruji dan tulen. Dia bukan politisi kutu loncat seperti Ruhut Sitompul, Tjahjo Kumolo, dll. Ganjar adalah bintang PDIP. Ketiga, di atas kertas, Ganjar dipastikan duduk di kursi presiden. Dengan kekuatan oligarki. Bu Mega bakal kehilangan semuanya kalau menolak Ganjar. Jadi, akan sangat naif jika Bu Mega berkeras mencalonkan figur lain semisal Prabowo Subianto atau Anies Baswedan. Keempat, dengan mendukung Ganjar yang di atas kertas pasti jadi, setidaknya Bu Mega masih akan dihormati Ganjar. Plus, Ganjar tetap terbilang “petugas partai”. Kelima, ini yang sangat penting, Bu Mega bisa kehilangan PDIP. Ganjar, dengan kekuatan finansial yang disediakan oligarki, bisa dengan mudah mengambil alih Banteng. Dia akan menjadi ketua umum. Luhut mengerti cara menyingkirkan Bu Mega dari kursi ketum. Friksi di internal PDIP bisa diekploitasi oleh Luhut. Kelima faktor ini disadari oleh Bu Mega. Beliau tak punya pilihan lain kecuali mendukung Ganjar. Terlalu besar risiko mencapreskan Prabowo Subianto atau Anies Baswedan. Bu Mega memang terpaksa akan menyerah dan menerima Ganjar sebagai capres 2024. Bahkan, Bu Ketum juga harus menerima Erick Thohir sebagai cawapres untuk Ganjar. Puan Maharani termasuk korban yang harus direlakan Bu Mega. Puan tidak mungkin menjadi cawapres untuk Ganjar karena sesama Banteng. Lagi pula, PDIP perlu ‘bohir’ seperti Erick. Jadi, akhir dari perseteruan – kalau pun bukan sandiwara – antara Jokowi dan Bu Mega tentang posisi Ganjar, sudah nyata dimenangkan oleh Jokowi. Aslinya, tentu saja ini kemenangan oligarki cukong. Juga kemenangan Luhut sebagai operator politik Jokowi. Medan, 18 Juni 2022. (*)

PAN Dikunci Agar Tidak Calonkan Anies Baswedan

Oleh Tjahja Gunawan Wartawan Senior FNN SETELAH Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk dalam jajaran kabinet sebagai Menteri Perdagangan pada pemerintahan Jokowi, secara politik langkahnya terkunci dalam menghadapi Pilpres 2024. Gelagat Zulkifli Hasan hendak merapat ke Anies Baswedan terlihat ketika dia melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H bareng Gubernur DKI di Jakarta International Stadium (JIS) beberapa waktu lalu.  Makanya begitu pulang dari JIS, Zulhas segera ditemui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di kediamannya di Cipinang Timur, Jakarta, Senin (2/5/2022). Narasi yang ditulis di akun Instragram Sandiaga Uno maupun penjelasan resmi pengurus PAN menyebutkan, pertemuan itu hanya silaturahim dalam rangka Lebaran. Tapi pendekatan dan loby Sandi terhadap Zulhas terus berlanjut. Beberapa hari sebelum reshuffle kabinet, Sandiaga sengaja membawa Zulhas ikut kunjungan ke Lampung melihat pembukaan World Surf League (WSL) Krui Pro 2022 atau kejuaraan selancar tingkat dunia.  Seperti diketahui, sebelumnya PAN berada di luar pemerintah, namun setelah partai ini pecah dengan Amien Rais yang kemudian mendirikan Partai Umat, akhirnya PAN berkongsi dengan rezim penguasa.  Walaupun PAN suaranya kecil tetapi parpol ini bisa menjadi penentu karena bisa melengkapi ketentuan Presidential Threshold 20%. \"Jadi PAN harus dikunci dulu untuk mencegah munculnya tiga orang calon presiden pada Pilpres 2024,\" kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf.   Berdasarkan analisa Gde Siriana, Jokowi belajar dari Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017.  Waktu itu pilkada dilakukan dua putaran karena diikuti tiga pasang calon Gubernur DKI yakni pasangan Ahok-Djarot, Agus Harimurti (AHY) -Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pada putaran pertama, pasangan AHY-Sylviana tersingkir. Kemudian pada putaran kedua, PAN yang semula mendukung AHY akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra mendukung pasangan Anies-Sandi. Akhirnya Anies-Sandi bisa mengalahkan pasangan Ahok-Djarot yang didukung Presiden Jokowi dan konglomerat sembilan naga.  Nah, supaya Pilpres 2024 tidak seperti Pilkada DKI tahun 2017,  rezim penguasa sekarang yang didukung oligarki akan berusaha dengan berbagai cara agar capres yang maju nanti hanya dua pasang. Desain politiknya nanti sama dengan proses politik pada Pilpres tahun 2014 dan 2019. Dengan dua pasang calon, rekayasa politik (busuk) bisa dilakukan dengan lebih sempurna ketimbang capresnya ada tiga pasang. Pada tahun 2019, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan gagal maju sebagai capres ketiga. Menurut mantan wartawan yang juga orang dekat Amien Rais, waktu itu Gatot dibohongi oleh salah satu parpol besar yang hendak mencalonkanya sebagai capres ketiga. Namun, analisa lain menyebutkan parpol yang akan mencalonkan Gatot dibungkam oleh oligarki dengan mahar tinggi. Sehingga ketika itu hanya ada dua pasang capres yang maju yakni Jokowi-Makruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.  Perlawanan Rakyat Reshuffle kabinet beberapa waktu lalu, sangat terkait dengan koalisi parpol untuk proses pencapresan tahun 2024. Oleh karena itu, Anies Baswedan akan terus dijegal dari berbagai sisi agar dia tidak maju sebagai capres. Berbagai rekayasa dan pembusukan akan dilakukan untuk menenggelamkan  Gubernur DKI tersebut. Suka tidak suka, itulah wajah buruk politik Indonesia sekarang.  Saat ini jumlah parpol parlemen pendukung penguasa ada tujuh. Sedangkan dua parpol parlemen sisanya berada di luar pemerintah yakni PKS dan Partai Demokrat. Dengan begitu, peluang Anies Baswedan untuk mendapatkan tiket dari parpol  agar bisa memenuhi ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) 20 persen semakin sulit. Sebab, kalau Anies Baswedan hanya didukung PKS dan Partai Demokrat, belum bisa memenuhi PT 20 persen. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, PKS hanya memperoleh suara 8,21% sedangkan Partai Demokrat 7,77%.  Sedangkan PAN memperoleh 6,84%. Namun, karena sekarang PAN sudah masuk kelompok parpol penguasa sehingga tidak mungkin lagi bisa merapat ke Anies Baswedan.  Melihat realitas politik seperti itu, pada akhirnya rakyat hanya menjadi penonton dalam Pilpres 2024 nanti. Sebab, semua capres sudah ditentukan dan direkayasa oleh para ketua umum parpol yang saat ini berkuasa. Sementara gugatan elemen masyarakat tentang PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) selalu menemui jalan buntu. MK selalu menggagalkannya dengan dalih masyarakat yang menggugat PT 20 persen tidak memiliki legal standing. Beberapa tokoh  yang telah mengajukan gugatan  PT 20 persen ke MK, di antaranya mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Dr Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur. Ketentuan tentang ambang batas itu dinilai telah menghilangkan hak konstitusional setiap warga untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa. Jika aspirasi dan suara rakyat dibendung dengan cara-cara licik, pada akhirnya akan memicu  perlawanan dari rakyat sendiri. Kalau perlawanan itu sudah berlangsung massif dan menjalar ke berbagai daerah di Tanah Air, itulah yang disebut People Power. Sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut kembali. ****

Mandat Berlakunya Kembali UUD 1945 Proklamasi 17 Agustus 1945

  Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila HARAPAN baru muncul di tengah-tengah keputusasaan bangsa ini, tiba-tiba ada secercah harapan melalui mandat yang ditujukan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima mandat untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 hasil Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. “Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara kedaulatan rakyat senantiasa memohon berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah fundamental pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2022,” kata Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Mandat yang diberikan Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat tersebut, disampaikan dalam “Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia”. Amandemen UUD 1945 dengan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara itu justru kita masuk didalam alam ketidakadilan, semua yang berkuasa partai politik suka tidak suka, mau tidak mau rakyat, di-partai politik-an, jika tidak ikut di dalam partai politik maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih. Yang mengerikan sepanjang sejarah adalah pecah-belah sedang dilakukan oleh buzer buzer bayaran, isu tentang Islamopobhia terus digulirkan, stikma Khilafah, Teroris, Radikal dihujamkan pada Umat Islam, istilah Kadrun yang biasa dipakai PKI menjadi bahasa olok-olok yang menyakitkan bagi umat Islam. Tidak berhenti sampai di situ. Isu pecah-belah terus dilakukan. Yang paling baru adalah politik identitas arah, yang disasar jelas umat Islam. Padahal, negeri ini didirikan oleh politik identitas. Ide Indonesia merdeka pertama kali digagas oleh HOS Tjokroaminoto dari Syarekat Islam dengan pidatonya. Yang menarik dari pidato Tjokroaminoto saat membahas zelfbestuur ialah ketika dirinya justru mengangkat undang-undang yang dibuat sendiri oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai senjata. “Tuan-tuan jangan takut, bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan perkataan “pemerintahan sendiri”. Dengan sendirinya kita tidak takut untuk memakai perkataan itu, karena ada undang-undang (wet) yang harus dibaca oleh tiap-tiap penduduk, yang juga mempergunakan “pemerintahan sendiri”, yaitu Undang-Undang 23 Juli 1903 tentang Desentralisasi dari Pemerintahan Hindia Belanda.” Dengan Zelfbestuur itulah cikal bakal Kemerdekaan Indonesia dan dimulailah pergerakan kebangsaan dan lahir berbagai politik identitas. Mengapa sekarang para elit politik dan partai politik alergi terhadap politik identitas? Mereka tidak belajar sejarah bangsa ini. Mengapa butuh Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila ya karena kita memang multi etnis, multi agama, multi golongan. Jadi, jangan coba-coba untuk anti terhadap politik aliran, itu berbahaya karena akan terjadi perpecahan bangsa ini. Sejak UUD1945 diamandemen, pemimpin dan elit politik sudah meninggalkan tujuan negara yang ada dalam Proklamasikan 17 Agustus 1945. Mungkin para elit juga lupa tujuan Indonesia merdeka dalam Alinea Keempat: “Kemudian daripada itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Amandemen UUD 1945 dengan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara justru kita masuk di dalam alam ketidakadilan, semua yang berkuasa partai politik, suka tidak suka, mau tidak mau, rakyat di-partai politik-an, jika tidak ikut di dalam partai politik maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih dan dipilih. Partai politik menjadi segala-galanya. Kehidupan rakyat ini ditentukan oleh suara politik, bahkan rusak dan tidak rusaknya kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh banyak-banyakan suara di DPR . Mari kita kini membuka lembaran sejarah bangsa. Apa yang sedang terjadi sekarang ini sudah pernah terjadi di negeri ini. Dan mari kita baca cuplikan pidato Bung Karno Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution) 17 Agustus 1959 di Jakarta. ”Sebetulnya, dulu, Rakyat dalam berbagai lapisan atau berbagai golongan, telah juga menjalankan aktivitas di lapangannya masing-masing. Akan tetapi aktivitasnya itu tidak terkoordinir satu sama lain, tidak terkoordinir di atas persadanya satu dasar dan satu jurusan, – “satu buat semua, semua buat satu”, – satu, yaitu Negara supaya menjadi Negara Kesatuan yang kuat berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke, dan Masyarakat supaya menjadi masyarakat adil dan makmur yang memberi kebahagiaan kepada semua warga negara di seluruh tanah-air. Dulu aktivitas itu kadang-kadang bersimpang-siur, sehingga kadang-kadang aktivitas satu golongan dilakukan atas kesengsaraannya atau kemelaratannya golongan yang lain. Aktivitas yang bersimpang-siur ini malahan tidak mendekatkan kita kepada tujuan Revolusi, melainkan malahan menjauhkan kita dari tujuan Revolusi! Karena itu kita sekarang harus mengadakan herordening dan koordinasi total! Herordening politik. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat ditunggangi oleh pemimpin. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat menjadi alat demokrasi. Tetapi sebaliknya, demokrasi harus menjadi alat Rakyat. Alat Rakyat untuk mencapai tujuan Rakyat. Tujuan Rakyat yang telah dikorbani oleh Rakyat berpuluh-puluh tahun, yaitu Negara kuat, masyarakat adil dan makmur”. Demokrasi liberal yang sedang di jalan dengan sistem kepartaian, negara ini menjadi liberal Kapitalisme. Bhkan, super kapitalis tanah-tanah rakyat direbut oleh Oligarki kapitalis dan negara kehilangan kedaulatannya. Demokrasi dengan membatasi rakyat yang mengajukan pemimpinnya harus diakhiri. Presidential threshold ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017. Pasal tentang ambang batas tersebut dinilai telah menghilangkan hak konstitusional setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa. Ketentuan itu berpotensi menutup peluang publik untuk bisa mendapatkan pasangan capres dan cawapes yang fresh. Mengembalikan UUD1945 secara murni dan konsekuen harus segera dilakukan guna menyelamatkan Indonesia dari golongan oligarki. Karena adanya kerusakan yang sudah sangat akut ini diperlukan pemimpin yang berani melakukan revolusi kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. (*)

Masih Adakah Masa Depan Islam di Indonesia?

Dan terakhr, bangsa Indonesia punya falsafah hidup Pancasila dimana sila pertamanya adalah bermakna ketegasan nilai Tauhid. Yaitu Ke Tuhanan Yang Maha Esa. Dimana konsepsi Pancasila yang notabonenya adalah kristalisasi nilai-nilai Islam juga menjadi pintu pemersatu Nusantara yang majemuk. Keberagaman nusantara adalah miniatur keberagaman dunia saat ini. Oleh: R. Baskoro Hutagalung, Forum Diaspora Indonesia MENARIK membaca berita mainstream (Babenews, Kumparan, Detik.Com) yang memberitakan tentang pengepungan 10 jam rumah artis kontroversial Nikita Mirzani oleh anggota Polres Serang, yang kemudian pulang dengan tangan hampa. Mengapa berita ini menarik khususnya bagi ummat Islam? Karena tampak sekali perbedaan perlakuan ketika aparat penegak hukum berurusan dengan kelompok Islam. Seperti penangkapan paksa terhadap ex Sekjend FPI Munarman, Habieb Rizieq Shihab, Gus Nur, Ustad Alfian Tanjung, (Alm) Ustad Maheer, dan terakhir kelompok Ormas Khilafatul Muslimin. Belum lagi kalau kita bicara tentang tragedi KM50, Sutoyo Cs, yang “dibunuh” di tempat tanpa pengadilan. Jawaban secara alibi hukum tentu akan ada saja diada-adakan oleh aparat penegak hukum kita. Apakah itu mereka karena menggunakan pasal terorisme, keamanan negara, atau karena ini kasus “extra ordinary” atau mungkin saja karena upaya perlawanan sehingga aparat penegak hukum mengambil langkah “tegas terukur” dimana maksud dan pengertiannya hanya mereka yang paham. Artinya, kita melihat sebuah sketsa buram dan menyedihkan bagi nasib kelompok Islam saat ini di Indonesia. Dicap sebagai kelompok mayoritas, dikunci dengan stigma radikalisme dan intoleran, tetapi dalam kenyataan kehidupan sosial justru mendapatkan perlakuan diskriminasi dan intimidasi serta pengekangan dalam menjalankan syariat agamanya yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 29 (ayat) 2 yang berbunyi, “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk menjalankan agama dan kepercayaannya menurut agama dan kepercayaannya masing-masing”. Tapi yang kita saksikan hari ini adalah ketika pemeluk agama lain melakukan tindak kejahatan, tidak pernah dikaitkan dengan agama yang dianutnya. Tapi berbeda apabila yang melakukan tindak kejahatan dari agama Islam, langsung dikaitkan dengan agama dan ibadahnya. Ketika pemeluk agama lain, atau ummat Islam itu sendiripun menggunakan pakaian yang bertentangan dengan ajaran Islam, atau gaya baru dari luar, maka akan dianggap sebagai sebuah ekspresi kebebasan dalam HAM (Hak Azazi Manusia). Namun ketika ummat Islam menggunakan pakaian yang disunnahkan Nabi Muhammad sebagai bahagian ibadah seperti cadar, Jilbab, Ghamis, Celana Cingkrang, Sorban, maka akan dicaci- maki dan distigmakan dengan radikalisme, kadrun, arab, dan bahkan teroris. Banyak lagi kalau kita mau ungkap dan bahas tentang perlakuan diskriminasi dan intimidasi terhadap kehidupan ummat Islam di Indonesia. Yang menjadi pertanyaannya adalah kenapa hal ini bisa terjadi ? Sedangkan para pemimpin negara ini adalah Islam ? Bahkan wakil presidenya seorang Kiyai dan ulama besar ? Para menterinya juga banyak Islam, tokoh agama, guru besar ? Ditambah lagi, ratusan ribu pesantren, ribuan sekolah Islam, dan mungkin jutaan ulama, ustadz, Kiyai, dengan performance yang luar biasa. Bahkan, juga banyak yang memiliki Ormas Islam, organisasi kepemudaan, bahkan juga partai politik Islam, para pejabat, aparat TNI-Polri juga Islam, jutaan mesjid dan Mushola, dan terakhir 83 persen penduduk Indonesia yang 270 juta ini adalah Islam. Namun kenapa semua ini bisa terjadi ?? Atau hal ini hanya dirasakan oleh barisan para sakit hati yang mengatasnamakan Islam saja ? Toh bagi kelompok Islam yang lain lagi tak ada merasakan apa-apa, dan tidak ada masalah dengan Islam di Indonesia? Sekarang mungkin kita baru sadar. Bahwa sebelum rezim ini berkuasa, ummat Islam hidup tenang. Para ulama dan kiyai begitu dihormati. Bahkan ketika ada permasalahan konflik sosial di daerah misalnya, cukup seorang tokoh ulama atau Kiyai menelpon Kapolda atau Kapolres, selesai masalah. Kehidupan sakral beragama begitu dihormati. Tak ada yang saling merecoki. Jauh berbeda dengan sekarang. Semua dibalik, seolah agama jadi sumber masalah kesemrawutan bangsa ini. Banyak tentunya pertanyaan kritis yang mesti kita jawab hari ini. Bagaimana gambaran nasib ummat Islam saat ini di Tanah Air. Ada yang menganggap lagi kritis dan bermasalah, tetapi ada juga malah sebaliknya. Menganggap bahwa Islam baik-baik saja. Dan menganggap justru Islam dirusak oleh para kelompok radikal dan kadrunisme. Untuk itulah tulisan ini dibuat mencoba mengurai dan mendiferensiasikan semua agar kita jernih mengamatinya. Pertama. Yang paling krusial terjadi terhadap ummat Islam itu sendiri adalah perpecahan dari internal Islam itu sendiri. Dan perpecahan ini sudah terjadi sejak zaman para Khalifah Urassyiddin. Dimana perpecahan yang awalnya hanya perbedaan pendapat terhadap kepemimpinan, lalu meluas dan melebar sampai kepada aliran, mahzab, dan manhaj (methode) dalam berdakwah. Kedua. Perpecahan dan perbedaan ini yang kemudian dalam konteks Nusantara diteliti, diterjemahkan, dan dimodifikasi oleh seorang sosiolog dan missionaris Belanda bernama Snouck Ugronje kedalam bentuk menjadikan Islam ke dalam tiga kelompok yaitu ; Islam kelompok Ibadah, Islam Kelompok Ekonomi, dan Islam kelompok Politik. Sehingga sejak pemerintahan Belanda telah terjadi kooptasi, apabila ber-Islam hanya untuk ibadah saja maka akan dibiarkan. Apalagi kalau ajaran Islamnya menjauhi dunia maka akan dijaga. Tetapi kalau ber-Islam nya mulai masuk wilayah ekonomi dan politik, maka akan dihabisi. Ketiga. Polarisasi Islam ini semakin mengkristal setelah dilaksanakannya Pemilu pertama pada juli 1955. Hasil pemilu pertama dalam sejarah politik Indonesia ini, secara rinci membagi-bagi dan memetakan secara jelas basis-basis masyarakat berdasarkan pilihan partainya. Khususnya bagi kelompok Islam. Akan terlihat masa yg basis NU, basis Muhammadiyah, Masyumi, Perti, kelompok Nasionalis hingga Komunis. Dan juga mana yang abu-abu tradisional. Keempat. Kondisi geopolitik global pasca perang dunia I dan II, sehingga runtuhnya Kekhalifahan Utsmani pada tahun 1924 juga sangat berpengaruh terhadap perjalanan Islam di Nusantara. Ibarat anak ayam yang lepas dari induknya. Karena dalam catatan sejarah, banyak kesulthanan di Nusantara yang menjadi protektoratnya Kekhalifahan Utsmani (Salim A Fillah 2018). Kelima. Munculnya barat sebagai pemenang perang dunia ke-dua, lalu membangun tatanan dunia baru yang kita kenal dengan istilah “the new world order”. Tentu banyak belajar dengan masa lalunya. Yaitu bagaimana mempertahankan hegemoni kekuasaan tatanan dunia baru yang mereka buat selama-lamanya. Sedangkan dalam fakta sejarah, ada satu kekuatan global dunia yang paling mereka takutkan, yaitu kekuatan global Islam. Karena kekuatan global Islam dalam system Khilafah pernah juga berkuasa selama 1333 tahun lamanya dan menguasai 1/3 bumi secara bertahap dalam 6 masa ke khalifahan hingga terakhir Kekhalifahan Utsmani Ottoman Turkey runtuh 1924. Keenam. Kekuatan global yang saat ini dikuasai barat, mulai memainkan politik devide et impera (pecah belah adu domba), dengan melakukan operasi perang pemikiran (Ghouzul Fikri) terhadap ummat Islam. Mempelajari sendi-sendi kelemahan Ummat Islam lalu mengadu domba dengan cara memecah belah Ummat Islam ke dalam bentuk aliran ibadah, manhaj dakwah, dan liberalisme pemikiran. Sehingga akhirnya saat ini Islam terpecah belah. Pintu dari pecah belah ummat Islam ini sangat efektif dilakukan melalui era kolonialisasi (Penjajahan). Membagi wilayah kekuasaan Islam yang dulunya satu payung akidah, menjadi terkotak-kotak menjadi negara bangsa (Nation State). Setelah terpecah belah melalui bentuk nasionalisme kenegaraan bukan agama lagi, lalu dipecah lagi melalui aliran-aliran ibadah, mahzab, harokah, manhaj dakwah, dan keorganisasian. Dimana akhirnya masing-masing aliran ini terjebak kepada ego sekterian alirannya. Ketujuh. Dan yang paling berbahaya dari keterpecahbelahan aliran sekterian dalam Islam itu adalah upaya sekulerisasi dan liberalisasi Islam. Yaitu sebuah pemikiran bagaimana memisahkan kehidupan dengan ajaran agama Islam. Agama hanya untuk ritual ibadah private semata. Sedangkan tentang kehidupan sosial-politik-ekonomi- budaya dan pemerintahan tunduk pada hasil pikiran manusia. Makanya tidak heran saat ini di Indonesia lagi tumbuh suburnya kelompok yang mengatas namakan pemeluk agama Islam, tetapi sering melecehkan bahkan bangga memperolok-olok ajaran dan simbol Islam. Kedelapan. Kondisi keterpecahanbelahan ummat Islam di Indonesia ini diperburuk lagi dengan berhasilnya “perang pemikiran” sejak zaman kolonial oleh para musuh Islam, agar ummat Islam tidak melek politik. Menjauhi politik, dan menganggap politik kekuasaan itu kotor dan agama itu suci. Hasil perang pemikiran destruktif terhadap ummat Islam itulah yang menjadi malapetaka bagi ummat Islam Indonesia saat ini. Dimana ketika kekuasaan politik dijauhi, maka diambil alih oleh kelompok Islam yang terafiliasi dengan kelompok Islam liberal-sekuler-syiah dan Islam opportunis. Jadi jangan heran, perlakuan pemerintah terhadap ummat Islam saat ini banyak yang kontroversial dan menyakiti ummat Islam. Karena bagi penguasa hari ini didominasi oleh kelompok Islam yang secara pemikiran liberal dan sekuler. Bahkan ada juga disusupi Syiah. Kesembilan. Yang menjadi masalah juga bagi ummat Islam itu sendiri adalah, penyakit “Wahn”. Yaitu penyakit cinta dunia dan takut mati. Karena kalau kita semua ummat Islam Indonesia ini jujur. Tak ada alasan, saat ini Islam babak belur dikriminalisasi oleh kelompok liberal-sekuler tersebut. Ini bisa terjadi karena Ummat Islam itu sendiri yang lemah, tidak kompak, dan sibuk dengan kehidupan duniawinya sendiri. Berdiam diri dengan kemungkaran yang jelas terjadi di depan matanya. Membiarkan saja para pejuang Islam, ulama, aktifis dikriminalisasi di depan hidungnya. Dan menutup mata atau juga “pengecut” melihat segala kemungkaran dan kesewenang-wenangan yang terjadi. Kesepuluh. Dalam konteks politik Indonesia. Keterbelahan ini juga yang dimanfaatkan oleh penguasa rezim hari ini untuk menutupi kegagalan-kerusakan roda pemerintahan. Yaitu, membagi kelompok Islam fundamentalis menjadi kelompok radikal kanan yang jadi musuh utama bersama pemerintah bersama kelompok radikal kiri dan kelompok tengah (opportunis-nasionalis). Karena rezim ini tahu, watak perilaku kelompok radikal kanan yang gemar bernahi munkar akan jadi ancaman bagi kekuasaannya yang di belakangnya adalah oligarkhi. Jadi untuk membendung dan menghadapi kelompok radikal kanan ini, maka pemerintah “memelihara” kelompok radikal kiri dan memanfaatkan tangan kekuasaan untuk menghabisi setiap gerak langkah kelompok radikal kanan tanpa ampun. Mana kelompok yang ikut, manut, patuh pada pemerintah akan aman dan diamankan. Mana yang bandel dan “sok-sok”an kritis dan menentang kepentingan oligarki melalui pemerintahan, maka akan disikat dengan berbagai cara. Dari sepuluh bahasan di atas, tentu kita dapat menyimpulkan bahwa kita mesti instropeksi dan jujur. Bahwa keterpurukan peran ummat Islam yang istiqomah (fundamentalis) saat ini juga adalah tak lain berawal dari internal kita sendiri. Sudah saatnya kita mulai perbaiki dari niat, keikhlasan, ilmu pengetahuan (hikmah yang hilang), ghiroh (semangat), fikroh (ruang pikir), dan aljuhdu (kesungguh-sungguhan), tajjarud dan tahadud (totalitas dan pengorbanan) dalam membangun sebuah gerakan ukuwah (persatuan). Tentu juga ini sesuatu yang tidak mudah. Tapi ini adalah sebuah keharusan. Karena pertolongan Allah SWT itu akan datang apabila ada “assbab” (penyebab/alasan) hasil ikhtiar kita semua. Dan kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di Nusantara harus yakin dan optimis dengan segala potensi yang kita punya. Bangsa Nusantara punya sejarah kegemilangan nenek moyang yang menguasai Asia Tenggara, dimana kalau secara luas itu melebihi luas kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah. Selanjutnya bangsa ini juga mempunyai modal sosial dan modal sumber daya alam yang melimpah. Dimana justru potensi ini akan bisa menjadi pintu bangsa Indonesia menjadi negara Super Power baru dunia. Dan terakhr, bangsa Indonesia punya falsafah hidup Pancasila dimana sila pertamanya adalah bermakna ketegasan nilai Tauhid. Yaitu Ke Tuhanan Yang Maha Esa. Dimana konsepsi Pancasila yang notabonenya adalah kristalisasi nilai-nilai Islam juga menjadi pintu pemersatu Nusantara yang majemuk. Keberagaman nusantara adalah miniatur keberagaman dunia saat ini. Jadi, kalau kita pahami ini semua. Bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam, harus merubah mental dan  mindset dari inferior menjadi superior. Secara otomatis, sikap mental ini akan melahirkan semangat (ghiroh), dan Jihad (Kesungguh-sungguhan) dalam mendakwahkan Islam secara kaffah. Tidak kaku, tidak jumud, tidak ego, tapi juga tidak berlebih-lebihan. Insya’ Allah. Perth-Australia. 16 Juni 2022. (*)

Gerakan Nasional Melawan Islamophobia

Oleh M. Rizal Fadillah  Pemerhati Politik dan Kebangsaan Islamophobia adalah fenomena buruk dunia. Islam yang damai, toleran dan konstruktif dicitrakan terbalik menjadi buruk dan berbahaya dengan berbagai sebutan seperti agama teror, radikal, intoleran atau sebutan lainnya. Ketakutan berlebihan kepada Islam atau Islamophobia  adalah disain global yang dtelan secara nasional bahkan lokal.  Berangkat dari apa yang dikemukakan oleh Huntington sebagai \"clash of civilization\" maka spirit untuk melumpuhkan bahkan menghancurkan Islam telah menjadi agenda. Hantu-hantu ketakutan pada Islam dibuat agar dunia dapat dipengaruhi, dikomando, dan dikendalikan. Diciptakan ketergantungan kepada Barat di bawah pimpinan Amerika.  Pangkal keberangkatan adalah peristiwa 9/11 tahun 2001 yakni serangan ke jantung Amerika baik area bisnis New York, markas pertahanan Arlington Pentagon, maupun pusat pemerintahan Washington. Fitnah keji dilancarkan kepada umat Islam melalui \"kelompok teroris\" yang berbahaya dan mengancam negara-negara. Undang-Undang  dan Detasemen dibuat dimana-mana untuk merealisasikan program Islamophobia. Penista agama mendompleng dan ikut bergairah.  20 tahun operasi Islamophobia cukup melelahkan. Pemerintah Joe Biden menghentikan program itu. Council on America Islamic Relations (CAIR) bergerak, Undang Undang Penghapusan Islamophobia dibuat, usulan Ilhan Omar Partai Demokrat disetujui DPR Amerika. PBB menguatkan dengan Resolusi \"International Day to Combat Islamophobia\" 15 Maret 2022. Sebanyak 57 Negara OKI dan 8 negara termasuk Rusia menyepakati dalam Sidang Umum PBB.  Dunia harus menghapus Islamophobia untuk Tatanan Dunia Baru (New World Order). Indonesia sebagai negara mayoriras muslim layak menjadi garda terdepan. Memimpin gerakan melawan Islamophobia. Tentu dengan mulai membersihkan anasir-anasir Islamophobist di dalam negeri. Tegas pada penista agama, stop tuduhan teroris, radikalis, atau sebutan buruk lain pada umat, ciptakan iklim yang lebih bersahabat.  Undang-Undang Anti Islamophobia harus diterbitkan demi persahabatan umat dan meredam kegaduhan. Membangun kemajuan bersama untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Undang-Undang yang dapat mengantisipasi perusakan moral, melecehkan simbol agama, serta mencegah negara dibawa ke arah liberalisme, sekularisme, maupun machiavelisme.  Gerakan nasional melawan Islamophobia mesti dicanangkan. Ini momen untuk membangun  kesatuan gerak dan langkah seluruh anak-anak bangsa menuju Indonesia bahagia. Gerakan nasional melawan Islamophobia adalah upaya konstruktif dan kontributif umat Islam untuk menegakkan konstitusi dan ideologi negara serta mengokohkan NKRI. Gerakan untuk memurnikan UUD 1945 dan mengimplementasikan Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.  PBB telah menetapkan dan menggaungkan. Bangsa Indonesia menjawab dengan bukti dan konsistensi. Siap bersama-sama seluruh anggota PBB untuk melawan Islamophobia.  Ayo berjuang bersama dalam gerakan nasional melawan Islamophobia. Untuk Indonesia jaya dan bahagia.  Bandung, 17 Juni 2022