OPINI

Memahami Langkah AS Menerbitkan UU Menurunkan Inflasi

Oleh: Dr Arcandra Tahar | Mantan Menteri dan Wakil Menteri ESDM. SAAT ini banyak negara sedang berjuang untuk menurunkan tingkati inflasinya. Amerika Serikat (AS), salah satu negara dengan inflasi tertinggi di dunia, pada bulan Juli 2022 berada di level 8,5%, baru saja mengesahkan undang-undang (The Inflation Reduction Act)untuk menekan laju inflasi. Pemerintah AS kelihatannya sangat serius dalam menangani inflasi yang terjadi tahun 2022 ini. Tak dapat dipungkiri bahwa akar dari lonjakan inflasi di dunia berawal dari naiknya harga energi seperti minyak dan gas (migas) dan batubara yang kemudian diikuti oleh naiknya harga komoditi lain. Karena masalahnya bermula dari sektor energi, maka penyelesaiannya juga akan banyak menyentuh sektor strategis tersebut. Dengan kata lain, jika sektor energi berhasil dibenahi maka inflasi dengan sendiri bisa dikendalikan. Begitulah kira-kira cara berpikir pemerintah AS. Secara makro, inflasi di AS akan dikendalikan dengan cara pembelanjaan pendapatan negara lebih sedikit daripada yang dikumpulkan lewat pajak misalnya.  Dalam jangka waktu tertentu jumlah uang yang beredar menjadi lebih sedikit.  Perbaikan di Sektor Energi Namun secara mikro,  pemerintah AS akan melakukan beberapa perbaikan di sektor energi di antaranya: Pertama, meningkatkan penawaran blok-blok migas baru kepada investor. Harapannya, kegiatan eksplorasi migas akan kembali bergairah dan penemuan cadangan baru akan semakin terbuka. Inisiatif ini akan memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa kegiatan migas tetap menjadi fokus pemerintah AS. Sentimen ini tentu akan ditangkap oleh pelaku bisnis migas dan mungkin bisa membantu menurunkan harga minyak dunia. Memang terkesan agak berlebihan. Apa betul dukungan pemerintah AS lewat penawaran blok migas mampu menurunkan harga minyak dunia? Waktu yang akan menjadi saksi atas inisiatif ini. Hemat kami, strategi inibdalam jangka pendek mungkin bisa membantu menurunkan harga ditengah polarisasi antara pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan penggunaan energi fosil. Kedua, memberikan insentif pajak yang lebih besar dengan harapan mampu menggairahkan investasi di sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan. Salah satu insentif pajak yang tertuang dalam UU ini adalah mempercepat depresiasi dari belanja modal (capital expenditure-Capex). Yang sangat fenomenal diantaranya adalah drilling expenses sudah bisa dibiayakan sampai 80% pada tahun pertama. Akibatnya, pendapatan yang kena pajak (taxable income) akan kecil dalam tahun-tahun awal beroperasi. Penghematan dari pajak ini bisa digunakan untuk menambah kegiatan eksplorasi atau menambah sumur produksi. Insentif pajak ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa perbaikan sektor energi dalam mengendalikan inflasi di AS tidak bisa dilihat sebagai masalah sektoral.  Sinergi di antara pembuat kebijakan sangat dibutuhkan sehingga punya daya dorong yang lebih masif. Ketiga, menyelaraskan pengembangkan EBT dengan pengembangan energi fosil. Presiden AS Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat sangat mendorong percepatan pengembangan EBT dan membatasi pengembangan energi fosil. Komitmen pemerintah AS untuk mencapai target net-zero emisi pada tahun 2050 perlu agenda aksi. Namun demikian perusahaan energi AS sebagai pelaku agenda aksi lebih memilh strategi dekarbonisasi, dimana cara ini lebih menekankan kepada pengurangan emisi bukan beralih (diversifikasi) pada bisnis EBT. Dua strategi mainstream (dekarbonisasi versus diversifikasi) dalam masa transisi menuju net-zero emisi perlu dicarikan jalan tengahnya. Disinilah ide cemerlang dari pembuat kebijakan di AS muncul lewat beleid ini. Untuk masa 10 tahun yang akan datang, setiap tanah pemerintah federal yang digunakan untuk pengembangan listrik tenaga surya (PLTS) atau tenaga bayu (PLTB) harus diikuti oleh penawaran blok-blok migas baru. Untuk di darat, tidak akan ada izin penggunaan lahan (right of way) untuk PLTS dan PLTB kecuali sudah ada sekitar 2 juta acres lahan untuk explorasi migas ditawarkan dalam waktu 120 hari sebelum izin untuk PTS dan PLTB dikeluarkan. Semangat untuk pengembangan PLTS dan PLTB di laut juga hampir sama. Strategi in mengajarkan kepada kita bahwa pengembangan EBT memang harus dilakukan dengan cermat, teliti dan cerdas. EBT dalam masa transisi belum mampu memenuhi kebutuhan energi dunia. Ini merupakan salah satu penyebab terjadi inflasi tinggi di banyak negara. Karena itu jalan kompromi harus ditempuh untuk mengendalikan inflasi lewat kegiatan ekplorasi dan produksi migas. Keempat, menaikan royalty dari kegiatan migas untuk blok-blok baru. Minimum royalty yang dulunya hanya 12,5% sekarang naik menjadi 16,67%. Kemungkinan besar, kenaikan royalty dipicu oleh windfall profit yang didapat oleh pelaku usaha migas akibat harga crude yang sangat tinggi. Dana (cash) yang terakumulasi di perusahaan minyak sangat besar sekali. Dana ini banyak digunakan untuk membayar deviden ke pemegang saham atau membeli kembali (buyback) sahamnya di pasar modal. Deviden ini ditengarai juga sebagai penyumbang inflasi di AS. Strategi menaikan royalty ini untuk jangka pendek mungkin bisa member dampak yang positif. Namun untuk jangka panjang dengan fluktuasi harga minyak bisa berakibat pada berkurangnya minat perusahaan migas untuk melakukan bisnis migas. Sebagai penutup, UU yang diterbitkan oleh pemerintah AS diharapkan bisa menjadi obat mujarab yang mengobati penyakit dalam hal ini inflasi tinggi. Namun, jika kemudian langkah strategis itu hanya mampu mengobati symptom (gejala), tentunya reaksi cepat dari pemerintah AS ntuk menangani inflasi tinggi tetap perlu kita apresiasi. ****

BBM Naik, Aksi Naik: BBM Turun, Jokowi Ikut Turun

Hari Kemerdekaan bulan Agustus lalu bertema \"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat\". Nampaknya menjadi sinyal bahwa kondisi aktual yang sedang dihadapi saat ini adalah \"Mulih Lebih Cepat, Ungkit Lebih Kuat\". Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAHASISWA di berbagai daerah seluruh Indonesia kembali menggeliat melalui aksi unjuk rasa penolakan atas kenaikan harga BBM. Gerakan serentak pasca pandemi Covid 19 ini mengejutkan. Mungkin Pemerintah Jokowi menganggap biasa soal kenaikan harga BBM, toh selama ini berkali-kali menaikkan harga juga nyatanya tidak ada reaksi yang berarti. Tokoh yang dulu suka menangis juga kini sudah ikut menyetujui dan menikmati. Gelombang aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini tentu saja mendapat dukungan masyarakat. Kenaikan harga BBM telah mencekik dan menyesakkan nafas rakyat. Saatnya rakyat berontak untuk menolak kebijakan yang dipaksakan. Aksi serentak dan masif akan disikapi dengan dua kemungkinan. Tetap bertahan dengan meningkatkan pengamanan atau mengikuti tekanan publik dengan menurunkan kembali harga BBM. Bagai makan buah simalakama atas kedua pilihan tersebut. Bahwa kebijakan kenaikan yang didalihkan pahit dan sulit itu telah menciptakan kondisi bagi pemerintah yang lebih pahit dan lebih sulit. Kekecewaan rakyat kepada Pemerintahan Jokowi menemukan momentum. Kenaikan harga BBM menaikkan gelombang aksi. Akan bereskalasi dari hari ke hari. DPR RI dan DPRD di tiap daerah menjadi titik kumpul aksi. Istana dan Pemerintahan di Daerah menjadi sasaran aspirasi. Pagar-pagar mulai digoyang-goyang. Pemerintahan Jokowi mulai bergoyang. Suara kabinet mengikuti ritme suara partai dan hebatnya soal BBM partai itu justru berlomba untuk cari selamat. Artinya, Kabinet melemah dalam daya ikat. Sekoci masing-masing sedang disiapkan untuk melompat. Takut berhadapan dengan gerakan aspirasi dan tuntutan rakyat. Demi wibawa atas pengambilan keputusan, maka Pemerintah akan bertahan dengan harga BBM yang sudah diumumkan naik. Gelombang aksi membesar dan Jokowi menjadi sasaran pertanggungjawaban. Pengamanan diperkuat. Namun gelombang lebih kuat dan dahsyat. Ketika Pemerintah tak mampu mengendalikan aksi, tak ada pilihan bagi Jokowi selain mundur. Turun dari kursi. Pemerintah mungkin saja melunak bahkan melemah, demi membendung aksi dengan menurunkan kembali harga BBM, maka sejarah akan mencatat pula, kemenangan aksi yang dimotori mahasiswa itu. Kemenangan itu yang berlanjut untuk untuk Omnibus Law, RKUHP, IKN dan lainnya. Artinya Jokowi terus terdesak juga. BBM yang turun menjadi sebab dari turun Jokowi pula. Dilema telah dibangun oleh kebodohan dan keserakahan. Keangkuhan dan ketidakpedulian. Penindasan yang berbuah perlawanan. Istana itu berkisah tentang dusta dan angkara murka. Cerita yang akan berujung duka. Seperti cerita Sambo yang merana. Kini dari Sambo menuju Pak Jokowi. Hari Kemerdekaan bulan Agustus lalu bertema \"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat\". Nampaknya menjadi sinyal bahwa kondisi aktual yang sedang dihadapi saat ini adalah \"Mulih Lebih Cepat, Ungkit Lebih Kuat\". Pak Jokowi ayo cepat mulih, rakyat sedang bergerak kuat untuk mengungkit. Bandung, 7 September 2022. (*)

Mahasiswa Sudah Benar, Teruslah Bergerak

Oleh: Ubedilah Badrun | Analis Sosial Politik UNJ, Penulis Buku Gerakan Mahasiswa SABTU lalu (3/9) pemerintah resmi menaikan harga BBM dengan alasan beban subsidi yang berat dan subsidi yang salah sasaran, sehingga BBM harus dinaikan dan subsidi dialihkan melalui bantalan bantuan langsung. Argumen pemerintah ini argumen terburuk sepanjang sejarah kenaikan BBM. Sebab paradigma melihat subsidi sebagai beban itu sama saja meludahi konstitusi UUD 1945. Argumen subsidi salah sasaran itu juga artinya  pengakuan buruknya tata kelola subsidi. Kok bisa salah sasaran dilakukan bertahun-tahun. Sepertinya perlu diingatkan bahwa paradigma subsidi itu diambil dari pasal 33 UUD 1945. Dari ayat 3 yang berbunyi \"Bumi Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat\". Jadi subsidi itu perintah konstitusi UUD 1945 yang secara tegas ada pada kalimat \"..dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat\". Itu maknanya pemerintah wajib mensubsidi rakyatnya, sebab pemerintah diberi wewenang oleh rakyat untuk mengelola kekayaan negara. Jika pemerintah mengurangi subsidi itu maknanya pemerintah gagal mengelola kekayaan negara. Pertanyaanya dikemanakan saja itu kekayaan negara? Dikeruk oleh oligarki ?Itu juga maknanya pemerintah telah mengabaikan hak-hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Mari kita lihat hasil kekayaan alam kita saat ini. Misalnya satu saja, yaitu batu-bara. Ternyata tahun ini harga rata-rata bulanan batu bara naik $17, sekitar Rp250.000 per ton, ekspor rata-rata per bulan 28,75 juta ton (tahun lalu). \'Rezeki langit\' ini jika dihitung mencapai Rp.7.187.500.000.000 per bulan. Kalau selama 6 bulan sepanjang 2022 ini naik sekitar  $170 per ton, berarti ada \'rezeki langit\' selama 6 bulan ini mencapai Rp.431,25 triliun! Ini dahsyat! Saya sebut \'rezeki langit\' karena tanpa perlu kerja keras, tinggal keruk dan jual kekayaan batu bara kita dapat uang sebanyak itu. Dengan mencermati selama 6 bulan ini \'rezeki langit\' mencapai Rp.431,25 triliun! Lalu pertanyaanya rakyat dapat apa? Siapa yang paling diuntungkan dari  penjualan batu bara itu? Bukan rakyat !! Rakyat justru dapat harga BBM dinaikkan. Harga pertalite naik Rp.2.350 per liter, dari Rp.7.650 menjadi Rp.10.000. Harga solar naik Rp.1.650 per liter, dari Rp.5.150 menjadi Rp. 6.800. Uang yang harusnya diterima rakyat tetapi tersedot hingga bisa mencapai Rp.31,75 triliun. Rakyat yang seharusnya mendapat bagian dari kekayaan alam yang dikeruk, nyatanya penderitaan demi penderitaan yang didapat. Jadi sudah benar mahasiswa bergerak membela rakyat! Dalam banyak literatur tentang social movement, gerakan mahasiswa ditempatkan sebagai gerakan sosial kelas menengah terpelajar yang paling ditakuti oleh rezim yang berkuasa, apalagi rezim korup dan tidak berpihak kepada rakyat (Meredith L.Weiss, Edward Aspinall, Student Activism in Asia: Between Protest and Powerlessness, 2012) Dalam konteks itu demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan BBM sudah benar, mereka menyuarakan suara rakyat. Keberadaan gerakan mahasiswa ini sangat penting ditengah parlemen sudah tidak lagi menyuarakan suara rakyat yang sesungguhnya. Problemnya, dibanyak negara secara empirik gerakan mahasiswa membela rakyat itu hanya akan menang ketika mereka mampu bertahan berhari-hari bahkan berbulan-bulan untuk menyuarakan aspirasinya? Akankah mahasiswa mampu bergerak berhari-hari bahkan berbulan-bulan? Fakta historisnya itu pernah dilakukan gerakan mahasiswa di Indonesia. Apalagi gerakan mahasiswa didukung gerakan buruh, akademisi, nelayan, petani dan mayoritas rakyat Indonesia.

Neraca Keuangan Minyak Bumi, dan Subsidi Listrik

Kalau subsidi rata-rata Rp 5.000 per liter maka total subsidi hanya mencapai Rp 58,5 triliun (11,7 miliar liter x Rp 5.000 per liter). Sehingga, secara total, neraca keuangan minyak bumi Indonesia masih surplus Rp 33,15 triliun (Rp 91,65 triliun – Rp 58,50 triliun). Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) REALISASI produksi minyak mentah Indonesia Semester I 2022 sekitar 611 ribu barel per hari. Kalau produksi semester dua sama besar, maka produksi minyak mentah Indonesia tahun 2022 akan mencapai 223 juta barel (611.000 barel x 365 hari), atau sekitar 35,5 miliar liter. Minyak mentah itu diproduksi oleh mitra kontraktor minyak dengan pola bagi hasil, Production Sharing Contract (PSC). Perhitungan bagi hasil sebelumnya berdasarkan ‘hasil bersih’ setelah dikurangi seluruh biaya produksi (cost recovery). Sedangkan bagi hasil sekarang berdasarkan gross split. Untuk minyak bumi, 57 persen pemerintah, dan 43 persen mitra kontraktor. Untuk gas bumi, 52 persen pemerintah, dan 48 persen mitra kontraktor. Artinya, Indonesia akan mendapat minyak mentah sebanyak 20,3 miliar liter, yaitu 57 persen dari total produksi 35,5 miliar liter untuk tahun 2022. Berapa harga produksi minyak mentah Indonesia tersebut? Nol rupiah. Karena sudah dibayar dengan bagi hasil 43 persen. Jadi, artinya, biaya produksi BBM Indonesia hanya biaya proses kilang, rata-rata 5 dolar per barel (untuk kilang lama), atau hanya Rp 472 per liter (5 dolar x Rp 15.000 : 159 liter). Harga jual Pertalite Rp 7.600 per liter, termasuk biaya distribusi, marjin keuntungan, dan pajak (PBBKB dan PPN). Anggap saja total biaya tersebut Rp 1.600 per liter. Artinya, pendapatan bersih pemerintah dari penjualan pertalite yaitu  Rp 6.000 per liter, dengan harga pokok produksi hanya Rp 472 per liter! Ya, benar, Indonesia sekarang adalah negara net importer minyak mentah. Artinya, minyak milik pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga perlu impor. Dengan harga minyak mentah yang cukup tinggi saat ini, maka harga pengadaan BBM juga menjadi tinggi. Bagaimana dampaknya? Pertama, kebutuhan seluruh BBM nonsubsidi (RON 92 ke atas) dan BBM industri dipenuhi dari impor. Harga BBM tersebut sudah mengikuti harga keekonomian. Artinya, tidak ada subsidi. Kemudian, minyak milik pemerintah diproses untuk pertalite dan biosolar ‘bersubsidi’, dijual dengan harga Rp 7.600 dan Rp 5.150 per liter, atau, setelah dikurangi biaya distribusi, marjin keuntungan dan pajak, tinggal Rp 6.000 dan Rp 4.000 per liter. Dikurangi biaya kilang Rp 472 per liter (dibulatkan menjadi Rp 500), maka pendapatan negara, bersih, menjadi Rp 5.500 dan Rp 3.500 per liter. Selanjutnya, kebutuhan biosolar ‘bersubsidi’ (yang sebenarnya tidak ada subsidi) sekitar 10 miliar liter (10 juta KL). Dari penjualan biosolar, diperoleh pendapatan negara, bersih, Rp 35 triliun (Rp 3.500 x 10 miliar liter). Sisa minyak pemerintah, setelah dialokasikan untuk biosolar, tinggal 10,3 miliar liter, dialokasikan untuk pertalite. Pendapatan negara, bersih, dari pertalite menjadi Rp 56,65 triliun (Rp 5.500 x 10,3 miliar liter). Sehingga total pendapatan bersih negara dari kekayaan alam Indonesia, milik rakyat Indonesia, mencapai Rp 91,65 triliun (Rp 35 triliun + Rp 56,65 triliun). Malaysia sepertinya menggunakan perhitungan seperti ini. Sehingga, BBM sejenis RON 95 (setara Pertamax Plus) bisa dijual dengan harga di bawah Rp 7.000, tanpa menyebut subsidi, tanpa menyebut APBN akan jebol, karena memang secara total ternyata masih surplus besar. Tetapi, kebutuhan pertalite dan biosolar domestik sangat besar, masing-masing sekitar 22 miliar liter dan 10 miliar liter. Sedangkan minyak mentah milik pemerintah hanya 20,3 miliar liter, untuk memenuhi sebagian kebutuhan pertalite, 10,3 miliar liter, dan seluruh kebutuhan biosolar 10 miliar liter (100 persen). Sehingga ada selisih 11,7 miliar liter kebutuhan pertalite yang harus dipenuhi dari impor. Dengan tingkat harga minyak mentah yang tinggi saat ini, biaya produksi bbm (harga keekonomian) kemungkinan besar lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp7.600 (termasuk biaya distribusi, marjin keuntungan dan pajak). Pertamina akan rugi kalau tidak dibantu dengan subsidi oleh pemerintah. Berapa besar subsidinya? Kalau subsidi rata-rata Rp 5.000 per liter maka total subsidi hanya mencapai Rp 58,5 triliun (11,7 miliar liter x Rp 5.000 per liter). Sehingga, secara total, neraca keuangan minyak bumi Indonesia masih surplus Rp 33,15 triliun (Rp 91,65 triliun – Rp 58,50 triliun). Angka subsidi pertalite per liter ini tinggal disimulasi saja, apakah Rp 5.000, Rp 6.000, atau berapa? Jadi, sekali lagi, bagaimana APBN bisa jebol?  Subsidi yang cukup besar dalam APBN malah untuk subsidi listrik, mencapai Rp 56,5 triliun di dalam UU APBN tahun anggaran 2022. Untuk nilai subsidi yang cukup besar tersebut, rakyat menggugat harus ada transparansi dari PLN, berapa harga batubara yang dibeli oleh PLN dari perusahaan tambang batubara. Perlu diingat, kekayaan alam batubara ini adalah milik negara, milik rakyat Indonesia. Jangan sampai rakyat dibebani tarif listrik yang relatif tinggi, untuk digunakan membayar harga batubara yang sangat tinggi mengikuti harga internasional. Artinya, kebijakan DMO/DPO tidak dipenuhi? Kalau sampai ini terjadi, ini bisa memicu kemarahan besar rakyat karena merasa dieksploitasi, uangnya dirampas untuk perusahaan batubara: tarif listrik naik untuk membayar harga batubara yang sangat tinggi, yang secara konstitusi kekayaan alam batubara wajib digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kalau demi listrik yang menguasai hajat hidup orang banyak, rakyat harus membeli batubara sesuai harga internasional, pertanyaannya adalah, siapa sebenarnya pemilik kekayaan alam (batubara) Indonesia? Di mana akal sehat kita? Untuk itu, rakyat menggugat, kembalikan kekayaan alam Indonesia kepada negara! (*)

Jangan Biarkan Anies Sendirian

Oleh Ady Amar Kolumnis  ANIES Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, dipanggil KPK. Anies pun siap memenuhi panggilan itu. Anies justru tampak senang, itu jadi cara ia bisa menyambungkan tali putus informasi, agar KPK mendapat penjelasan utuh tentang penyelenggaraan Formula E. Anies pastilah bukan politisi atau pejabat busuk, yang mengelak dengan menghindari panggilan KPK, seperti kucing takut akan hujan. Hal umum yang dilakukan mereka yang sadar telah melakukan kesalahan. Tidak perlu Anies dipanggil sampai tiga kali baru menghadap. Terpaksa menghadap, jika tidak ingin dijemput paksa. Atau buron agar kasusnya tidak lagi jadi pembicaraan, sambil mencari celah pembebasannya. Alasan umum yang dipakai menghindari panggilan KPK, biasanya karena sakit. Bahkan sakit mencret pun bisa jadi alasan politisi untuk tidak menghadiri panggilan KPK. Anehnya, KPK tidak perlu harus memanggilnya ulang. Lagak seperti manusia istimewa yang terlindungi. Noted. Rabu, 7 September, jadwal panggilan KPK untuk Anies. Untuk didengar keterangannya, berkenaan dengan penyelenggaraan Formula E. Spekulasi sejak beberapa hari ini muncul di masyarakat, bahwa Anies akan ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Jika spekulasi dengan serba ketidakpastian itu benar, maka KPK harus benar-benar bisa menunjukkan setidaknya dua alat bukti apa yang dilanggar Anies. Sebab, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit penyelenggaraan Formula E, dan menyatakan tidak ada temuan yang mengarah pada penyalahgunaan keuangan negara dalam penyelenggaraannya. Mestinya itu clear. KPK mestinya cukup berpedoman dengan temuan badan audit negara itu. Tapi sepertinya KPK perlu mendalami jika saja ada indikasi potensi penyalahgunaan keuangan di sana. Meski penyelenggaraan Formula E sudah 4 bulan berlalu, tapi tidak menyurutkan hasrat menemukan kesalahan--banyak pula yang berpendapat lebih pada mencari-cari kesalahan. Baru sekarang ini KPK perlu memanggil Anies. KPK dihadapkan pada ujian akan marwahnya, sebagai komisi anti rasuah yang mestinya tidak tunduk pada kekuasaan politik. Atau sebaliknya manut ditarik larut dalam permainan politik kotor. Semua akan menyaksikan itu. Memanggil Anies, apa pun bunyi surat panggilan KPK, itu akan ditarik pada peristiwa politik. Dipanggil KPK, meski sekadar diminta kesaksian, atau diminta mempersentasikan apa yang sudah dikerjakan, itu bisa dipelintir punya konotasi negatif. Maka, memanggil Anies, apa pun alasannya, itu bisa ditarik seolah ada temuan KPK berkenaan dengan penyalahgunaan uang dalam perhelatan Formula E. Memanggil Anies tentu punya konotasi negatif. Setidaknya itu tafsir publik melihat korelasi dari pemanggilan itu. Apalagi dipenghujung purna tugas Anies selaku Gubernur DKI Jakarta tinggal hitungan hari. Seperti ada upaya sistemik menggiring Anies agar tidak mengakhiri jabatan selaku gubernur DKI Jakarta dengan \"husnul khotimah\".  Berjuta mata seantero negeri akan menyaksikan peristiwa pemanggilan Anies itu, bernuansa politik atau penegakan hukum. Tapi nuansa politik atas pemanggilan itu lebih terasa untuk menstigma Anies bukanlah Mr. Clean sesungguhnya. Karena ia pernah dipanggil KPK, meski dipanggil sekadar mempersentasikan dari A-Z penyelenggaraan Formula E. Tidak saja berjuta penduduk negeri melihat apa yang dilakukan KPK dengan memanggil Anies itu. Tapi juga perwakilan negara sahabat pun dengan seksama akan menyaksikan itu semua. Salah memperlakukan Anies, maka gaungnya akan terasa hingga ke manca negara. Anies salah satu kepala daerah yang membina hubungan persahabatan antarnegara dengan cukup baik. Maka, jka tetap nekat--sebagaimana yang dikhawatirkan beberapa pihak Anies akan ditersangkakan dan ditahan--itu benar terjadi, maka itu bukan akan meredupkan Anies, justru akan melambungkan namanya tinggi-tinggi. Mencari kesalahan Anies yang dipaksakan dengan berbagai cara, itu bentuk kriminalisasi, yang akan memunculkan perlawanan keras kekuatan civil society. Pastilah Anies tidak dibiarkan sendirian mendapat perlakuan tak sepantasnya. Dipaksa menerima takdir buruk dengan ditersangkakan. Menghabisi Anies untuk tidak bertarung pada pilpres 2024, sepertinya terus diikhtiarkan. Dan, KPK pun coba diseret pada permainan politik kekuasaan. Rakyat dianggap bodoh. Rakyat tentu punya penilaiannya sendiri yang tidak bisa dibelokkan. Pada saatnya perlawanan pada kezaliman akan dimunculkan. Tidak ada yang bisa menghentikan. Maka, baik-baik lah belajar dari sejarah, agar peristiwa yang sama tidak terus terulang: jatuhnya kekuasaan zalim dengan tidak mengenakkan. (*)

Kenaikan Harga BBM Memicu Pemberontakan Mahasiswa

Fenomena gerakan mahasiswa belakangan ini, antara lain, menolak revisi UU KPK (2019), menolak RUU Omnibuslaw (2020), menolak isu Talibanisasi KPK (2021) dan sekarang isu kenaikan harga BBM memperlihatkan mahasiswa tampil sebagai Avant Garde. Artinya, mereka mempertaruhkan reputasi kesejarahannya, bukan sekedar kepentingan dirinya yang terganggu. Oleh: Syahganda Nainggolan, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ).  LAGU Jamrud Selamat Ulang Tahun berkumandang, Selasa (6/9/2022), di Gedung DPR, gedung yang katanya mewakili rakyat, untuk merayakan ulang tahun Puan Maharani yang ke-49 tahun. Beberapa anggota DPR berjoget dan bertepuk tangan. Mereka bergembira ria. Sementara, di luar gedung DPR RI, ribuan mahasiswa melakukan perlawanan atas kenaikan harga BBM. Begitu juga puluhan ribu buruh yang dikerahkan Partai Buruh. Gerakan mahasiswa ini terjadi secara paralel di berbagai penjuru tanah air. Mereka merasa terkhianati di republik ini, karena mereka berjuang sendiri untuk keterpurukan yang dialami akibat krisis ekonomi, khususnya inflasi dan gelombang PHK, paska kenaikan BBM. Hanya DPR dari partai PKS saja yang bulat menolak kenaikan BBM ini, maksudnya secara total. Mahasiswa bergerak merupakan kewajiban sejarahnya. Mahasiswa adalah Avant Garde dari sebuah pemberontakan terhadap situasi yang memuakkan. Hampir seluruh gerakan besar di dunia mempunyai irisan dengan gerakan mahasiswa. Misalnya, Revolusi Umbrella di Hongkong, beberapa tahun lalu, adalah tulang punggung gerakan rakyat Hongkong melawan pembungkaman sipil oleh rezim Peking di sana. Begitu juga gerakan civil right, Kulit Hitam di Amerika, pimpinan Martin Luther King dan Malcom X, di masa lalu, sepanjang tahun 60-an, berbarengan dengan gerakan mahasiswa. \"The sit-ins\", gerakan menduduki restoran orang khusus kulit putih, maupun Gerakan Tanpa Kekerasan. Indonesia sendiri, tidak akan pernah merdeka jika mahasiswa tak melakukan Sumpah Pemuda dan menculik Sukarno Hatta di Rengas Dengklok, untuk dipaksa menyatakan kemerdekaan RI. Begitu juga tahun 1960 an dan era reformasi, di mana mahasiswa tampil sebagai kekuatan moral menjatuhkan rezim zalim. Naik turunnya gerakan mahasiswa selalu berkaitan dengan representasi politik sebuah negara. Jika representasi itu mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi dan penderitaan rakyat, umumnya mahasiswa mengambil posisi pragmatis dalam aktifitasnya. Namun, sebaliknya, jika penderitaan rakyat semakin parah dan perwakilan rakyat kurang memperjuangkan, tentu saja mereka akan muncul sendiri mewakili penderitaan rakyat itu. Fenomena gerakan mahasiswa belakangan ini, antara lain, menolak revisi UU KPK (2019), menolak RUU Omnibuslaw (2020), menolak isu Talibanisasi KPK (2021) dan sekarang isu kenaikan BBM memperlihatkan mahasiswa tampil sebagai Avant Garde. Artinya, mereka mempertaruhkan reputasi kesejarahannya, bukan sekedar kepentingan dirinya yang terganggu. Analisa kesejarahan biasanya dibarengi dengan analisa kelas, di mana mahasiswa dianggap bagian kelas menengah. Dalam dialektika Marxian, yang membuat sebuah pemberontakan adalah terganggunya kepentingan material kelas tersebut. Namun, di berbagai New Social Movement Theory, perjuangan \"Beyond Social Class\", dapat dipahami, yakni perjuanganan mahasiswa lebih besar dari kepentingan dirinya sendiri. Arah gerakan mahasiswa umumnya tarik menarik antara afiliasinya dan misi suci gerakan itu sendiri. Dari sisi afiliasi, gerakan mahasiswa saat ini, terjadi bukan saja oleh mahasiswa intra kampus, atau BEM, melainkan juga oleh mahasiswa kelompok Cipayung (GMNI, PMII, HMI dll). Kelompok Cipayung ditenggarai selama ini berafiliasi secara ideologis dengan kelompok sosial yang lebih besar, bahkan partai. Namun, sejatinya mereka dapat berseberangan dengan afiliasi mereka, seperti tahun 1965 dan 1998. Apalagi, dalam situasi era digital saat ini, difahami bahwa loyalitas mahasiswa pada afiliasi vertikal dapat dikalahkan oleh kolaborasi diantara mereka dan kepentingan rakyat. Kasus kenaikan BBM saat ini begitu buruk, baik dari sisi kepentingan mahasiswa atas masa depan mereka, yakni semakin suram karena beban biaya hidup dan semakin banyaknya PHK, maupun kehidupan rakyat yang semakin sengsara. Di sisi lainnya, wakil rakyat dan elit-elit bangsa tidak memperlihatkan sensitivitas, misalnya ada pejabat kepolisian yang dibully nitizen karena memakai baju seharga Rp 7-10 juta, ditengah kemiskinan rakyat. Apalagi kasus Sambo yang menggemparkan Indonesia, bahwa supermasi hukum sudah berubah jadi mafia hukum dan kekerasan. Menaikkan BBM dalam masa sulit di kalangan buruh, tani dan rakyat miskin kota, khususnya ketika pandemi Covid-19 baru hampir usai, sangatlah tidak tepat. Alasannya pun tidak tepat. Pernyataan Puan Maharani yang mengatakan bahwa kenaikan BBM untuk kesejahteraan rakyat dimaknai sebagai ingkar terhadap penolakan Puan atas kenaikan BBM era SBY. Justru rakyat semakin susah atas kenaikan harga-harga menyusul beberapa saat lagi, sekaligus hancurnya daya beli. Maka kita akan melihat gerakan mahasiswa akan menemukan sejarahnya sendiri, sebagaimana Akun istagram @gejayanmemanggil, 6 september 2022, yang dikutip CNN Indonesia, \"Arahkan amarahmu, buat titik api di sekitarmu\". Ini adalah bahasa pemberontakan. Mari kita berdoa, agar gerakan mahasiswa berjalan dengan baik, untuk kepentingan rakyat jelata dan dalam lindungan Allah SWT. (*)

Turunkan BBM atau Jokowi Turun

Oleh: Tjahja Gunawan | Penulis Wartawan Senior Seperti sudah kita ketahui bersama, pemerintah dengan cara licik telah menaikkan harga BBM di siang bolong pada hari Sabtu 3 September 2022. Sebenarnya sudah banyak usulan dan rekomendasi kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM.  Pertimbangannya, antara lain ekonomi rakyat belum benar-benar pulih setelah dihantam pandemi selama dua tahun lebih.  Tapi saran dan usulan tersebut dianggap angin lalu alias tidak digubris pemerintah. Jika dianalogikan, saat ini sikap pemerintahan Jokowi sudah seperti orang bisu, tuli, dan buta. Tidak mau mendengar dan tidak peduli lagi dengan suara rakyat.  Padahal sesungguhnya masih ada pilihan kebijakan lain yang bisa diambil pemerintah selain menaikan BBM. Misalnya, menghentikan proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah juga bisa menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kedua proyek strategis ini  sebagian dananya menggunakan APBN. Selain itu proyek infrastruktur tersebut juga bukan merupakan proyek mendesak untuk segera dibangun. Sebaliknya bagi pemerintah kedua proyek ini justru dianggap penting untuk segera diwujudkan meskipun banyak diprotes masyarakat.   Jika mengamati langkah dan kebijakan yang diambil Jokowi selama ini, terkesan ingin segera mewujudkan kedua proyek tersebut. Bahkan kalau bisa pembangunan IKN dan proyek KA cepat sudah bisa dimulai dan selesai sebelum dia lengser dari kursi Presiden tahun 2024. Namun begitu kedua proyek ini mulai macet pendanaannya, Jokowi berusaha untuk memperpanjang jabatannya dengan cara mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki para relawannya. Pangkas gaji direksi BUMN Kembali pada pilihan kebijakan lain yang bisa diambil pemerintah selain menaikkan BBM. Pemerintah bisa memangkas gaji direksi dan komisaris BUMN. Bahkan bila perlu tunjangan jabatan para menteri seharusnya juga bisa dipotong jika rezim pemerintahan Jokowi ini benar-benar peduli kepada rakyat Indonesia. Tapi pada kenyataannya, para pejabat negara masih tetap bisa menikmati gaji dan fasilitas kemewahan yang diberikan rakyat melalui APBN. Bahkan dalam beberapa kasus, uang negara justru banyak yang di Rampok dan dikorupsi. Sudah terlalu banyak contoh pejabat negara yang diringkus aparat penegak hukum karena ulah korupsi. Yang dipertontonkan selama ini: Pejabat berlomba menumpuk harta kekayaan sementara rakyat hidup dalam kubang kemiskinan.  Sejak Jokowi menjadi Presiden RI pada 2014 hingga sekarang, harga BBM setidaknya sudah naik 7 kali.  Hal itu belum termasuk dengan kebijakan  penghapusan BBM jenis premium dengan pertalite, dimana dalam proses peralihan tersebut ada  proses penyesuaian harga. Rakyat sudah banyak bersabar dengan berbagai keputus pemerintah Jokowi yang merugikan masyrakat. Sekarang sudah saatnya bangkit dari keterpurukan dan penderitaan yang diakibatkan berbagai kebijakan pemerintah yang pro oligarki.  Sudah saatnya aset-aset negara yang selama ini diambil oligarki melalui tangan-tangan kekuasaan, diambil alih secara konstitusional melalui proses peradilan.  Hal itu dimungkinkan untuk dilakukan melalui UU Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss Mutual Legal Assistance (MLA) Menurut Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI),  UU tersebut bisa dipakai untuk mengembalikan kedaulatan yang dikuasai oligarki ke tangan negara.  Salamuddin menyatakan itu dalam Executive Brief ‘Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat: Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli, Khususnya Pasal 33 dan Penjelasannya’, yang diselenggarakan DPD RI , Senin (5/9/2022). “Ini bisa menjadi celah dan peluang negara untuk menggeser sumber daya ekonomi para oligarki atau para taipan itu ke negara. Gunakan UU MLA, ambil paksa kekayaan mereka, sita aset hasil kejahatan keuangan mereka. Tetapi terlebih dahulu diadili,” kata Salamuddin Daeng.  Langkah politis konstitusional seperti itu perlu dilakukan karena semua kekacauan pengelolaan negara bersumber dari perilaku oligarki yang sudah banyak melakukan intervensi terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ini pada akhirnya berimbas pada manajemen fiskal yang dilakukan Kemenkeu. Seharusnya jika pengelolaan keuangan negara  dilakukan dengan benar dan transparan mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, BBM tidak perlu naik. Selain itu, akar persoalan semua ini juga bersumber pada terjadinya inefisiensi di Pertamina.  Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli, menyebutkan inefisiensi di Pertamina mencapai 20 persen. Menurut   dia, kenaikan BBM sebenarnya juga untuk menutup inefisiensi di Pertamina.  Beralasan jika alumni ITB ini menyatakan begitu karena walaupun harga minyak dunia masih terbilang tinggi namun Malaysia belum lama ini menurunkan harga BBM.  Pada akhir Agustus 2022 lalu, pemerintah Malaysia  menurunkan BBM RON97, dan mempertahankan harga untuk jenis lainnya di tengah lonjakan harga minyak dunia. Dikutip dari Malaymail, Kamis (25/8/2022), Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan harga eceran untuk bensin dengan RON97 mengalami penurunan lima sen, dari yang semula 4,35 ringgit Malaysia per liter menjadi 4,30 RM per liter. Mengapa Malaysia bisa begitu? Karena Petronas, perusahaan BUMN yang mengelola minyak di Malaysia, kinerjanya bagus karena dikelola secara efisien dan transpran. Sebaliknya Pertamina yang pada era sebelum Jokowi, bisa memberikan dividen kepada pemerintah. Sekarang Pertamina justru dililit utang yang sangat besar. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, mengakui sendiri soal itu.  Dalam sebuah unggahan video di akun Youtube POIN, Ahok menyebut utang BUMN itu mencapai US$ 16 miliar atau setara Rp 237,6 triliun (kurs Rp 14.850 per dolar AS). Bahkan, kata Ahok, Pertamina  berpikir terus menambah utang. \"Udah utang US$ 16 miliar. Tiap kali otaknya minjem duit. Saya kesel nih,\" ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Alih-alih membantu Pertamina agar bisa menjadi perusahaan kelas dunia, Ahok sebagai Komut Pertamina justru mengumbar rasa kesalnya pada publik. Kini rasa kesal itu menular ke masyarakat karena pemerintah telah menaikkan harga BBM. Sejak Senin 5 September 2022, aksi demo memprotes kenaikan BBM dilakukan di mana-mana.  Aksi turun ke jalan ini diperkirakan akan terus berlanjut karena ini sudah menyangkut urusan perut masyarakat. Bagi rakyat saat ini tidak banyak pilihannya, menuntut pemerintah menurunkan harga BBM dan atau mendesak Jokowi turun dari kursi Presiden RI. ***

Sadis, 18 Tusukan Hernando Membunuh Letkol Purn Mubin di Depan Anak Kecil

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan REKONSTRUKSI pembunuhan pengusaha keturunan Cina Henry Hernando atas Letkol (Purn) H. Muhammad Mubin di Jl. Adiwarta Lembang telah dilaksanakan Senin tanggal 5 September 2022. Rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Jabar tersebut dihadiri antusias oleh puluhan bahkan ratusan Purnawirawan TNI. Di antaranya Letjen (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen (Purn) Robby Win Kadir, Mayjen (Purn) Soenarko dan lainnya.  Tim hukum keluarga yang berjumlah 21 orang dipimpin Muhtar Efendi, SH MH dan Kol (Purn) Alan Sahar, SH turut mengawal jalannya rekonstruksi dalam berbagai adegan tersebut. Tersangka Henry Hernando, SE yang semula terus memakai masker untuk menutupi wajahnya diteriaki agar membukanya. Akhirnya penyidik memperkenankan. Purnawirawan dan warga ingin membuktikan Henry itu \"Sunda\" atau \"Cina\". Ternyata tidak diragukan lagi yang bersangkutan WNI keturunan Cina.  Dari rekonstruksi didapat temuan baru antara lain : Pertama, ayah tersangka Henry yang bernama Sutikno ternyata berada di lokasi dan sangat berdekatan saat terjadinya penusukan membabi buta atas korban yang duduk di depan stir mobil pick up. Tangannya menempel ke punggung tersangka saat penusukan berulang. Bukan mencegah. Keterlibatan ayahnya, Sutikno patut dikenakan Pasal 55 dan 56 KUHP titel Penyertaan.  Kedua, saat pertama tersangka melihat layar monitor CCTV dari lantai atas akan keberadaan korban yang memarkir mobil di depan gerbang gudang, tersangka langsung menelpon karyawannya Djamil dan ayahnya Sutikno, sehingga saat terjadi pembunuhan baik Djamil maupun Ir. Sutikno berada di TKP.  Ketiga, pisau yang digunakan membunuh adalah pisau lipat, bukan pisau dapur, yang disimpan di kantong celana tersangka Henry sejak berada di lantas atas rumahnya. Dengan pisau yang disiapkan tersebut Henry menusukkan berulang-ulang atas korban yang dalam posisi tidak berdaya berada di belakang stir mobil pick up. Slow motion CCTV menunjukkan 18 tusukan telah dilakukan. Dalam BAP hanya 5 tusukan.  Keempat, kesadisan pelaku ditunjukkan dengan pengetahuan keberadaan anak kecil di sebelah korban. Anak bernama Muhammad bersekolah di TK dan THQ Ibadurraman yang berada di seberang gudang milik tersangka. Parkir mobil pick up itu sebenarnya tidak menghalangi toko, keberadaannya adalah di samping gudang dengan gerbang tertutup. Di area yang sepi dari lalu lalang. Parkir pun hanya sebentar.  Kelima, sebelum melakukan pembunuhan tersangka Henry berputar mengelilingi depan mobil, entah melihat suasana, baru kemudian melakukan penusukan bertubi-tubi, si anak kabur membuka pintu. Dalam keadaan luka parah korban memundurkan mobil menuju jalan. Dalam reka ulang terlihat tersangka Henry masih mencoba mengejar.  Dalam pernyataan pers di lokasi Tim kuasa hukum bersama Muthia, putri Almarhum H. Mubin, menyatakan akan melaporkan ayah tersangka Ir. Sutikno dan karyawan Djamil untuk delik penyertaan pembunuhan Pasal 55 dan 56 KUHP. Di samping mendesak untuk menghapus alternatif Pasal 351 ayat (3). Dari rekonstruksi terbukti jelas terjadinya delik pembunuhan (Pasal 338) bahkan nyata pula perencanaannya (Pasal 340 KUHP). Mengingat pemasangan \"police line\" lambat oleh Polsek Lembang maka Kepolisian harus membuka dengan sejelas-jelasnya CCTV di dalam rumah/gudang.  Saat rekonstruksi ruang tersebut nampak telah \"bersih\". Ada kondisi dan adegan penting yang perlu diketahui di dalam gudang atau rumah tersebut.  Semoga CCTV tidak hilang, rusak, atau disembunyikan.  Kebenaran harus terkuak dengan terang. Pembunuhan ini adalah kasus besar dari peristiwa yang mungkin saja dianggap biasa. Purnawirawan TNI yang dihinakan dan disakiti oleh arogansi pengusaha WNI keturunan Cina. Bukan Sunda. (*)

Segera Revolusi Lembaga Penegak Hukum

\"Takut akan TUHAN adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan\".   Oleh : Komjen Pol. Dharma Pongrekun Kalimat tersebut terlihat singkat, tetapi memiliki makna yang sangat fundamental, karena takut akan Tuhan adalah sumber hukum yang terutama dan tertinggi dalam kehidupan setiap manusia beriman.  Takut dalam hal ini bukan berarti mengerikan atau menyeramkan, melainkan menunjukkan sikap hormat, menjunjung tinggi, menundukkan diri kepada kedaulatan, keagungan dan kekudusan Tuhan serta mentaati perintah-perintah-Nya, karena dengan sikap takut akan Tuhan tersebut akan memampukan kita untuk selalu bisa bertindak secara benar. Tetapi kenyataannya sistem yang berlaku di dunia ini justru menggiring setiap manusia untuk takut pada \"UANG\" dan tidak takut akan Tuhan lagi. Padahal kita tahu, bahwa TUHAN adalah sumber hikmat tertinggi, karena itu setiap orang perlu datang kepada sumber hikmat supaya menjadi orang yang berhikmat, hidup bijaksana, bermoral tinggi dan selaras dengan kehendak Tuhan. Itulah makna yang sesungguhnya dari manusia fitrah dan ini adalah wujud dari insan Nuswantara. Nuswantara adalah mahluk mandiri yang selalu tunduk kepada Tuhan.  Lalu apa yang dimaksud dengan \"pengetahuan\" disini? Pengetahuan akan kebenaran dihadapanTuhan, sehingga kita dapat membedakan manakah kehendak Tuhan: apa yang baik, yang berkenan kepadaNya dan yang sempurna. Sedangkan berhikmat sangat diperlukan dalam mengambil keputusan hidup agar selalu tepat  mengikuti seluruh rencanaNya dalam menjalani kehidupan, sehingga kita tidak lagi berjalan berdasarkan hasrat hati yang tidak benar.  Alangkah indahnya kalau pendidikan dikembalikan seperti dulu, saat barangsiapa menuntut ilmu bertujuan meraih ridho Allah, bukan untuk tujuan meraih harta duniawi. Karena mereka yang melakukannya untuk meraih harta duniawi tidak akan mencium bau surga. Sufyan Ats-Tsauri R.A. berkata, “Ilmu dipelajari hanya untuk dijadikan sarana menuju ketakwaan kepada Allah. la memiliki kelebihan yang tak dimiliki yang lain karena fungsinya sebagai sarana pengantar ketakwaan kepada Allah Ta\'ala tersebut. Jika fungsi ini tidak teraplikasikan dan tujuan penuntut ilmu telah tercemar dengan keinginan mendapatkan pencapaian duniawi seperti harta dan tahta, maka pahala menuntut ilmu hangus, amal perbuatannya dihapus, dan dia merugi dengan sejelas-sejelasnya.” Singkatnya pendidikan harus mengutamakan \"akhlak\" agar menjadikan \"manusia beradab\". Oleh sebab itu takut akan Tuhan harus menjadi dasar kita untuk memperoleh pengetahun, hikmat dan didikan Tuhan sebagai kekaguman yang penuh hormat pada kuasa, kemuliaan dan kekudusan Tuhan. Namun pada kenyataannya sikap takut akan Tuhan sudah hampir menjadi barang langka di negeri ini kalaupun ada justru diposisikan sebagai musuh kelompok yang sedang menikmati permainan tersebut, karena tergerus oleh Sistem yang  diberlakukan di negeri ini yang mengadadopsi nilai-nilai, prinsip-prinsip dan budaya dari Sistem Kapitalis Barat yang ditujukan untuk menggiring  setiap manusia untuk lebih mengutamakan cinta akan uang dari pada takut pada Tuhan. Mungkin banyak diantara kita yang tidak menyadarinya, karena tanpa disadari selama ini kita sudah terdoktrin akan pentingnya \"UANG\" dalam kehidupan kita untuk menggeser kemahakuasaan Tuhan sebagai pencipta dalam hidup kita.  Diawali dari Sistem Pendidikan yang selama ini kita lalui mulai dari bangku sekolah, dimana kita telah diajar untuk mengenal perbandingan nilai dari setiap gambar angka-angka mulai dari angka 0 (nol) sampai dengan angka 9 (sembilan) yang pada akhirnya tanpa kita sadari telah terdoktrin dan membentuk karakter dari setiap peserta didik, lalu diajarkan juga untuk berkompetisi bukannya bekerja sama untuk berpacu saling mengejar nilai ulangan atau ujian  yang akan menjadi patokan ranking ataupun kelulusan. Intinya bagaimanapun caranya diakhir masa pendidikan para murid atau siswa bisa mendapatkan selembar Ijazah sebagai tanda sudah dinyatakan lulus dari setiap level pendidikan yang telah dilalui dan dengan modal Ijazah tersebutlah mereka jajakan untuk mendapatkan pekerja demi menerima gaji bulanan. Itulah sebabnya mengapa \"ANGKA\" menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakkan orang yang tidak takut akan Tuhan, bahkan muncullah anekdot \"wani piro\" dalam setiap transaksi kehidupan yang menghancurkan integritas. Padahal Tuhan menciptakan manusia dengan keunikan masing-masing (keberagaman) untuk saling melengkapi dan bukan diciptakan seragam, tetapi justru manusia digiring untuk menjadi seragam dalam pemahaman dan karakternya. Jadi terbentuklah pemahaman yang sesat, kalau tidak seragam maka akan dilabel sebagai bukan bagian dari pada kelompoknya atau dianggap ekstrem atau bahkan bisa dianggap musuh. Disitulah letak doktrin yang menyesatkan, sehingga banyak diantara kita yang terjebak dalam sistem yang ada ini, sehingga banyak yang \"takut menghadapi resiko\" kehilangan kenyamanan kalau berbuat benar atau setidak-tidaknya ingin menarik diri dari lingkungan yang tidak benar tersebut, karena sadar akan kekeliruannya selama ini. Disitulah sebenarnya letak terbentuknya karakter cinta akan uang, karena sudah terdoktrin sejak masih dibangku sekolah, karena yang pemahaman kehidupan dibangun berdasarkan angka  pada setiap peserta didik. Seperti hemat pangkal kaya dan dilatih menabung yang mana bukan membuat seseorang menjadi dermawan, tetapi malah jadi pribadi yang pelit, karena kalau berbagi artinya jumlahnya akan berkurang, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan hukum Tuhan yakni \"semakin banyak menabur semakin banyak menuai, dan orang yang memberi tidak akan pernah berkekurangan\". Sebenarnya apa yang selama ini dan sedang terjadi dalam Sistem Hukum kita yang adalah bagian dari pada turunan Sistem Perpolitikan di negara kita juga yang justru semakin menjadi-jadi pada Era Reformasi sampai dengan sekarang yang semuanya dilandasi dengan ukuran angka dalam menentukan ukuran keberhasilan atau kemenangan seseorang atau kelompok. Namun tanpa disadari hal tersebut justru sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur dari kelima Sila dari Pancasila yang mana Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 1. Ketuhanan yang Maha Esa : Nilai luhurnya adalah \"ikhlas\". Maknanya: Tuhan sebagai pencipta itu Esa dan mulia  yang menciptakan keberagaman, sehingga kita yang adalah ciptaanNya harus \"ikhlas\" menerima perbedaan dan harus saling memuliakan. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab : Nilai luhurnya  adalah \"menerima, menikmati dan menghargai\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus menerima, menikmati dan menghargai ciptaanNya tanpa menilai dan membandingkan, karena kita semua milikNya barulah kita bisa menjadi manusia beradab. 3. Persatuan Indonesia : Nilai luhurnya adalah \"bersyukur\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus bersyukur terhadap apapun yang kita terima baik atau tidak baik sebagai hadiah terindah dari Tuhan, barulah kita bisa menjalin Persatuan yang solid di bangsa ini. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : Nilai luhurnya adalah \"tulus\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus selalu mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi ataupun kelompok, karena hidup ini adalah ibadah untuk memuliakanNya. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Nilai luhurnya adalah \"bahagia bersama\". Maknanya:  Kita sebagai ciptaanNya harus selalu hidup untuk menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi bencana demi kebahagiaan bersama masyarakat Indonesia. Kelima nilai luhur tadi adalah pintu gerbang menuju manusia yang fitrah sebagai insan Nuswantara. Nu: Makluk, Swa: Mandiri, Anta: Menuju, Ra: Sang Pencipta. Memang kita harus tunduk pada hukum positif yang berke-Tuhanan bukan justru takut pada manusianya seperti yang selama ini kita lihat dan rasakan, karena setiap manusia pada hakekatnya  bertanggung jawab secara pribadi kepada Tuhan sebagai penciptanya. Namun tidak sedikit juga hukum positf dan peraturan yang diberlakukan justru bertentangan dengan kelima sila dari Pancasila, padahal ketentuannya semua Perundang-undangan dan Peraturan apapun yang ada di negeri ini haruslah tunduk pada Pancasila, karena Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia, sehingga semua peraturan harus sesuai dengan Pancasila karena seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, maka artinya segala hukum termasuk segala peraturan yang ada harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang bermakna takut akan Tuhan. Namun apa yang terjadi di Indonesia, dimana Sistem Hukumnya menganut Civil Law (Eropa Kontinental) adalah sistem hukum yang berlaku di negara-negara bekas daerah jajahan Belanda , maka berdasarkan asas konkordansi berlakulah Civil Law. Artinya Sistem Hukum yang diterapkan di bangsa Indonesia adalah warisan dari penjajah. Memang untuk merubah sistem hukum yang sudah mendarah daging tidaklah mudah, tetapi setidaknya  kita dapat mencarikan jalan keluarnya dengan pemahaman sebagai berikut : Pertama, hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Artinya, hukum itu bukan menjadi titik sentranya, tetapi pada manusianya itu sendiri. Kedua, hukum itu tidak legalistik semata-mata, tetapi hukum itu dapat berubah apabila masyarakat menghendaki untuk merubahnya, agar hukum bukan justru mengobarkan masyarakat. Ketiga, hukum difokuskan kepada perilaku manusia dengan menjunjung tinggi moralitas sebagai akar kehidupan dalam masyarakat. Dari kondisi tersebut diatas, maka dirasakan perlu segera merevolusi Sistem Hukum yang sudah ada dengan yang lebih relevan sesuai dengan kebutuhan perkembangan  zaman di Era Digitalisasi ini yang mengakomodir rasa keadilan masyarakat.  Caranya dengan melakukan transplantasi antara sistem hukum yang sudah ada dengan sistem hukum lain atau baru dan tentunya dengan melakukan harmonisasi sesuai dengan kondisi dan situasi yang lebih relevan dengan rasa keadilan masyarakat. Namun yang terlebih penting dari pada itu semua adalah bagaimana cara merestorasi mental dari pada setiap para pelaku penegak hukum itu sendiri di semua Lembaga Penegakan Hukum yang memiliki rasa takut akan Tuhan yang sungguh-sungguh dimulai dari Kepalanya masing-masing sebagaimana pepatah kuno namun masih tetap relevan sampai saat ini yakni \"ikan busuk dari kepalanya\", dimana seorang \"Kepala\" haruslah menjadikan dirinya sebagai contoh yang hidup bagi semua bawahannya, maka vibrasinya akan menular bagaikan virus kepada lingkungan sekitarnya yang semakin lama radiasinyapun akan semakin luas. Bagaikan \"teori orang mandi\" membersihkan tubuhnya dari kepala dulu, maka secara perlahan tubuhnyapun akan ikut bersih. Kepala melambangkan \"pikiran\" dan bawahan melambangkan anggota tubuh yang akan memanifestasikan apa yang ada dalam pikiran. Jangan lagi kita hidup dengan teori \"cuci muka\" yakni hidup dalam kepalsuan citra diri yang tanpa kita sadari telah memanipulasi jiwa kita sendiri. Demikian juga sebaliknya \"bawahan\" harus memiliki keberanian untuk menolak perintah apapun yang tidak benar, karena kuatnya rasa takut akan Tuhan sesuai dengan sumpahnya. Oleh karena itu, maka peradaban Sistem Hukum yang ada sekarang ini harus segera direvolusi secara terstruktur, sistematis dan massive dengan didasari landasan kuatnya rasa takut akan Tuhan saja. Jadi setiap Kepala mulai dari Kepala rumah tangga sampai dengan Kepala dari suatu lembaga penegak hukum mutlak harus memiliki \"akhlak\" agar dapat membawa bawahannya menjadi \"manusia yang beradab\". Dengan demikian diharapkan sistem hukum memiliki wibawa yang bermartabat dan masyarakat dapat dengan ikhlas dikendalikan tentunya dengan mengedepankan keadilan yang dilandasi rasa takut akan Tuhan.  Inilah solusi praktis dalam merevolusi peradaban sistem hukum di negara kita, yakni dengan merestorasi mental para penegak hukum dengan menanamkan rasa takut akan Tuhan sebagai penciptanya dimana setiap pribadi disadarkan kembali bahwa semua yang ada di dunia ini hanyalah sementara dan pasti akan kita tinggalkan, namun setelah itu masing-masing kita harus mempertanggung jawabkan setiap perbuatan kita pada hari penghakiman dimana pembela kita bukanlah manusia, tetapi Dia yang empunya kerajaan Surga. Jadi mulai dari saat ini kita harus menjalin hubungan spiritual yang intens denganNya dan  mematuhi segala perintahNya diatas perintah manusia. Untuk itulah kita disumpah sebelum menerima tugas dan tanggung jawab dalam setiap jabatan yang akan kita emban. Saya yakin dan percaya kalau hal-hal tersebut kita lakukan dengan ikhlas, karena takut akan Tuhan, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang diberkati bukan saja menjadi bangsa pemenang bahkan lebih dari pemenang. ***

Rezim Baru dan BBM Lima Ribu Rupiah

Jika negara kaya raya seperti Indonesia bisa digenggam oleh elit-elit yang cinta rakyat, yang bekerja berdasarkan UUD 45 Asli pasal 33, sila ke-5 Pancasila dan tujuan kemerdekaan seperti pada preambul UUD45, maka persoalan harga BBM tidak menjadi urusan ruwet lagi nantinya. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Alumni ITB PEMERINTAH menaikkan harga Pertalite dan Solar masing-masing sebesar 31% dan 34%. Alasannya adalah harga keekonomian dan subsidi tidak tepat sasaran. Lalu mahasiswa bergerak marah di berbagai penjuru bumi pertiwi.  Ketua-ketua partai asyik masyuk kasak kusuk cari pasangan copras capres tak peduli. Kaum buruh menjerit, bayang-bayang PHK muncul, baik jutaan buruh sektor otomotif yang baru akan pulih setelah kenaikan BBM 2014 dan pandemi, maupun buruh berbagai sektor lainnya. Ibu-ibu rumah tangga mulai hitung menghitung tambahan inflasi kebutuhan pokok yang akan sangat besar kali ini. Benarkah harga keekonomian terlalu tinggi? Sehingga subsidi yang diberikan pemerintah naik 3 kali lipat menjadi Rp. 502 Triliun tahun ini. Benarkah pernyataan Jokowi bahwa orang kaya menikmati subsidi BBM itu dalam porsi 70%? Bagaimana dengan 120 juta pemilik sepeda motor, apakah mereka orang-orang yang dituduh Jokowi penikmat subsidi tidak tepat sasaran itu? Tentu saja pemerintah boleh menaikkan harga BBM jika memang hal itu dapat dimengerti oleh Rakyat Indonesia. Namun, jika itu sebuah kebijakan yang salah, ketika ekonomi mulai bangkit setelah dua tahun kehancuran akibat pandemi, maka nasib rakyat bisa terperosok lebih buruk lagi. Bagaimana mengukur kebenaran dari kebijakan pemerintah ini, khususnya masih terngiang berita di bulan Juli, di mana Jokowi menyampaikan pada Forum Pemred, bahwa sepanjang tahun 2022 ini tidak ada kenaikan BBM. Soal Harga Keekonomian Pertama, mari kita lihat definisi harga keekonomian yang dimaksud pemerintah. Airlangga Hartarto, 16/8/22, menyatakan harga keekoniam pertalite adalah Rp 13.150, Menteri ESDM, awal September, mengatakan Rp. 17.000 dan Dirut Pertamina mengatakan Rp. 17.500. Dengan harga Pertalite, sebelum dinaikkan, Rp. 7.650, maka pemerintah memberikan subsidi yang besar. Urutan pernyataan menteri ini seharusnya terbalik atau aneh, karena harga minyak dunia lebih mahal ketika 16/8/22 dibandingkan awal September. Tapi begitulah pemerintah kalau memberi statemen. Entah mana yang benar. Kwik Kian Gie, mantan Menteri Perekonomian Era Gus Dur, alumni Erasmus University Rotterdam, jurusan ekonomi, pernah mengaku tidak paham istilah subsidi BBM ini. Sebab, menurutnya, sebagai produsen minyak, Indonesia tidak perlu memberikan istilah subsidi bagi barang miliknya sendiri. Bahkan, ketika kita menjadi net importir, tetap saja kita punya porsi minyak hasil perut bumi Pertiwi. Pada tahun 2008 Indonesia mendeklarasikan diri sebagai net importir minyak mentah. Kemampuan produksi kita tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus menerus meningkat. Awal tahun 2000an, grafik konsumsi dan produksi telah bersentuhan, grafik konsumsi terus tajam ke atas, sebaliknya grafik produksi tajam menurun ke bawah. Pada Juli 2022 lalu, Indonesia memproduksi minyak mentah 616.000 barrel pernah hari (Bph), namun kebutuhannya mencapai 1,4 juta Bph. Lalu bagaiamana menentukan harga keekonomian BBM kita? Minyak mentah 1,4 juta Bph diolah di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti Singapura, sehingga menjadi BBM. Refenery pada kilang dapat mengkonversi minyak mentah sekitar 50% menjadi bensin dan 20% solar. Sisanya bervariasi dalam bentuk produk lainnya, seperti kondensat, bahan kimia dll. Harga refenery berkisar 10 dollar perbarrel (Rp 890 per liter dengan asumsi $1=14.890) atau 3 dollar perbarrel jika kilang sangat besar/raksasa. Atau jika di Iran sekitar $1, 7 per barrel. Selain harga refenery, diperlukan harga angkut minyak mentah ke kilang dan sebaliknya ke penyimpanan. Lalu tambahkan ongkos distribusi sampai ke SPBU. Voltaoil.com dalam What Determines Retail Prices dor Gasoline and Diesel, 2015, memaparkan harga untuk memproduksi (cost of production) satu barrel minyak mentah bervariasi antara $20/barrel, seperti di Saudi Arabia, hingga $90/barrep di sumur minyak yang dalam. Menurutnya, struktur pembentukan harga sampai ke SPBU, di Amerika, untuk bensin, dibentuk oleh 51% biaya minyak mentah, 21% biaya Refining, 11% biaya distribusi dan marketing serta 16% pajak. Sedangkan untuk Diesel, biaya minyak mentah 49%, Refining 13%, Distribusi dan Marketing 19% dan pajak 18%. Di Indonesia, harga minyak mentah kita ditentukan oleh Menteri ESDM, bukan harga produksi. Menteri merujuk pada harga minyak Brent plus minus Alpha. Alpha, menurut panduan ESDM berkaitan dengan kualitas BBM, harga pasar internasional dan ketahanan energi nasional. Pada saat ini, 4/9/2022, oilprice.com memuat harga minyak mentah kita bervariasi $69, 74/barrel (Cinta), $99, 65/barrel (Duri) dan $87, 24/barrel (Minas). Sedangkan Brent pada harga $93, 02 dan WTI $86, 87. Menurut dataharian.esdm.go.id, harga minyak mentah kita per Juli adalah $106,73, turun dari bulan sebelumnya, Juni, $117, 62. Rerata ICP bulanan, Januari sampai Agustus 2022 adalah $103, 33 perbarrel. Rata-rata sampai tanggal 23 Agustus adalah $94, 65 perbarrel. Sementara asumsi APBN 2022 adalah $63 per barrel. Situs ini juga memuat harga BBM batas atas eceran per 1 Agustus, Bensin/liter Ron 89 Rp 17.078, Ron 90 Rp. 17.196, bensin Ron 92 Rp. 17.315, bensin Ron 95 Rp. 18.311, bensin Ron 98 Rp. 18.682, Solar PSO Rp. 19.652, Solar CN48 Rp. 19.651, Solar CN 51 Rp. 19.982. Pada saat yang sama, Data per 22/8/22, Bensin Ron 95 di Malaysia Rp. 6.801, Vietnam Rp. 16.042, Australia Rp 16.578 dan Indonesia Rp. 17.292. Lalu, Diesel, Malaysia Rp. 7.128, Thailand Rp. 14.509, Vietnam Rp. 15.239, Jepang Rp. 15.566, Australia Rp. 20.581 dan Indonesia Rp. 19.242 Di luar urusan harga, stock ketahanan BBM pada 28 Agustus disebut sebagai berikut, bensin Ron 90 cukup 17,7 hari (1.451.348 KL), Ron 92 cukup  untuk 43,9 hari, bensin Ron 95 cukup untuk 92,3 hari, Solar CN 48 cukup untuk 20,9 hari, Solar CN 53 cukup untuk 56,2 hari. Apakah harga keekonomian BBM pertalite (Ron 90) benar-benar berkisar Rp. 17. 000? Seperti kata Menteri ESDM? Bagaimana kalau kita bandingkan dengan merk keluaran SPBU Vivo dengan harga Rp. 8.900 di Indonesia atau di Malaysia harganya Rp. 7.128? Kalau kita mengikuti struktur biaya pada voltaoil. com di atas, maka, dengan harga minyak mentah $100, harga sampai ke SPBU juga sekitar $100 per barrel, dengan asumsi negara memungut pajak sebesar16% kepada rakyat. $100 dollar per barrel artinya $0,63 per literliter atau Rp. 9.366 pada saat dollar di hari Jokowi menaikkan BBM kemarin lalu. Harga itu lebih mahal dari SPBU Vivo, yang menjual bensin Rp 8.900 per liter atau Malaysia menjual Rp. 7.128. Kita sudah mebuktikan bahwa harga keekonomian yang digunakan Airlangga Hartarto, Menteri ESDM maupun Dirut Pertamina tidak jelas asal usulnya. Apakah ada biaya siluman ataukah kita tidak efisein dalam usaha minyak/BBM? Sekarang kita lanjut sedikit tentang pikiran Kwiek Kian Gie, tentang barang kita sendiri. Seandainya komponen pembentukan minyak mentah kita mendekati 50-50 antara impor dan ekspor, lalu kapasitas kilang kita mencapai 1 jutaan PBH, tentu saja harga BBM kita pada akhirnya tergantung pada cara kita menghargai milik kita sendiri. Apakah bebasis ongkos produksi saja, seperti di Saudi Arabia, $ 20 atau katakanlah setengah harga dunia. Kalau kita memilih setengah harga dunia, atau sekitar $50, maka harga di SPBU adalah $75 per barrel untuk bensin. Atau Rp. 7000 per liter, seperti Malaysia. Apakah mungkin harga BBM kita menjadi Rp 5000 per liter? Tentu saja jika komponen pajak dikurangi. Atau basi harga minyak mentah dikurangi. Soal Subsidi Kedua, kita bicara soal subsidi. Apakah kita sedang mensubsidi rakyat soal BBM? Apakah orang-orang pengguna 120 juta motor sedang menerima subsidi negara? Apakah orang-orang ojek sedang menerima subsidi? Apakah mobil-mobil angkutan umum sedang menerima subsidi? Untuk harga BBM sekarang bahkan sampai harga Rp. 5.000 per liter, kita tidak perlu mengatakannya subsidi. Sebab, hal ini hanya terkait cara kita menafsirkan angka-angka dalam APBN kita, sisi pemasukan dan pengeluaran. Di Venezuela harga BBM Rp 330, di Iran Rp. 900 dan Libya Rp 500, begitu murahnya, mungkin karena kotak-katik APBN mereka tidak terjebak mazhab neoliberalisme barat. Apakah subsidi salah? Jika memang diperlukan subsidi, sebenarnya itu bukan sesuatu yang salah. Memang harus tepat sasaran agar mayoritas yang mendapatkan adalah yang berhak. Pertanyaan kenapa dana PEN (Pemilihan Ekonomi Nasional) setiap ekonomi menghadapi krisis, dikeluarkan negara untuk melindungi orang-orang kaya (juga)? Sekali lagi kita belum melihat adanya subsidi dan subsidi salah sasaran sejauh ini. Lalu apa motif pemerintah menaikkan BBM? Pertama tentunya mencari uang mudah dengan berdagang dengan rakyatnya sendiri. Ini penting untuk adanya uang dialokasikan pada projek-projek infrastruktur, seperti IKN dan Kereta Api KCIC. Kedua, takut mengevaluasi efisiensi dalam bisnis minyak ini. Begitu juga takut mengevaluasi berbagai rencana perluasan kilang yang tidak kunjung tiba. Ketiga, \"mindset\" penguasa yang tidak mampu melihat kesulitan rakyat yang datang bertubi-tubi, dari mulai pendemi covid-19, harga-harga kebutuhan pokok melambung akibat perang Rusia-Ukraina dan berbagai hal lainnya. Lalu apa dampaknya pada rakyat? Yang jelas Bank Indonesia sudah memperkirakan akan ada tambahan inflasi 1,3% perkenaikan BBM Rp 1000. Berbagai pengamat mengatakan akan mengakibatkan kenaikan inflasi 7-8%  tahun ini. Sejatinya, dilapangan inflasi bisa berkali lipat, khususnya di sektor pangan dan transportasi. Untuk manufaktur sendiri, seperti otomotif, maka kejadian lesunya bisnis otomotif akibat kenaikan BBM 2014, akan terulang. Jutaan buruh dan keluarganya harus siap-siap menghadapi nasib buruk. Pengguna motor dan mobil untuk usaha, juga akan menghadapi nasib buruk. Apalagi kebijakan mewajibkan mobil 1400 Cc beli Pertamax, yang akan diteken dalam waktu dekat, semakin memukul usaha UMKM. Penutup Rakyat terhempas menderita yang dalam dengan BBM dinaikkan Jokowi. Sementara ketua ketua parpol sibuk kunjungan copras capres. Anggota DPR dan politisi diam seribu bahasa. Tinggallah rakyat, kaum buruh, mahasiswa, petani, ulama harus berpikir keras. Bagimana men-setting Indonesia ke depan?  Kita sudah perlihatkan soal harga keekonomian dan subsidi salah sasaran, sebagai alasan kenaikan BBM sebuah omong kosong belaka. Jika presiden ke depan pro rakyat, maka harga BBM bisa Rp. 5000 per liter, tanpa istilah subsidi. Ini belum kita mengintegrasikan seluruh sumber energi, seperti batu bara, biofuel (sawit, buah Jarak, dll), energi angin dan Matahari dlsb. Jika negara kaya raya seperti Indonesia bisa digenggam oleh elit-elit yang cinta rakyat, yang bekerja berdasarkan UUD 45 Asli pasal 33, sila ke-5 Pancasila dan tujuan kemerdekaan seperti pada preambul UUD45, maka persoalan harga BBM tidak menjadi urusan ruwet lagi nantinya. Sekali lagi semua itu tergantung Mahasiswa, Buruh, Emak-emak, kaum purnawirawan TNI dan Ulama. (*)