OPINI

Kawat Berduri Melanggar Hak Asasi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  MUNCUL di media sosial bahwa sebagian monas sudah dipagari kawat berduri. Tujuannya tentu untuk menghalangi aksi penyampaian aspirasi. Seorang pengacara senior menyatakan bahwa tindakan suka-suka  memasang kawat berduri ditempat manapun yang pemerintah atau aparat mau dengan tujuan menghalangi aksi adalah pelanggaran hak asasi. Pernyataan ini rasanya ada benarnya.  Bahwa menjaga keamanan di sekitar area vital seperti Istana Kepresidenan tentu sangat difahami akan tetapi cara menjaga keamanan tidak boleh sampai membatasi masyarakat untuk masuk area agar \"terjangkau suaranya\" oleh pemangku kekuasaan. Membungkam suara dan membungkam area untuk bersuara adalah pelanggaran hak rakyat untuk menyampaikan pendapat.  Pengamanan standar seperti water canon, pasukan huru hara, atau sejenisnya merupakan hal yang wajar dan memiliki alasan hukum. Tetapi memasang kawat berduri yang bukan untuk menghadapi perang atau serangan yang masif adalah berlebihan. Sekedar menghadapi aksi tidaklah patut untuk dihadang dengan pemasangan kawat berduri apalagi di tempat semaunya. Rakyat bukanlah musuh negara.  Menurut UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum area pengecualian tertentu seperti Istana Kepresidenan, Instansi Militer, dan obyek vital negara diatur jarak pengunjuk rasa. Menurut Penjelasan Pasal 9 ayat (2) butir a. radius Istana Kepresidenan adalah 100 Meter dari pagar luar. Untuk instansi Militer 150 Meter, dan obyek vital negara yaitu 500 Meter.  Pembatasan apapun tentu tidak boleh membahayakan bagi pengunjuk rasa. Oleh karenanya pemasangan kawat berduri apalagi melebihi jarak yang ditentukan oleh Undang-Undang adalah pelanggaran dan membahayakan. Kawat berduri juga pernah atau selalu dipasang di depan gerbang gedung DPR saat demo mahasiswa.  Demikian juga dengan menakut-nakuti peserta aksi dengan pasukan bersenjata secara berlebihan merupakan perbuatan melanggar hak asasi manusia. Brimob sebagai organ Kepolisian sering menampilkan sosok sebagai angkatan bersenjata. Fungsi TNI yang telah diambil alih. Kemerdekaan berpendapat (freedom of speech) dan bebas dari ketakutan (freedom from fear) adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan piagam dunia.  Ayo amankan unjuk rasa tanpa harus mengerahkan pasukan bersenjata dan pemasangan kawat berduri. Kita ini sesama anak bangsa yang tidak sedang berperang. Menjaga demokrasi harus berdasar kemanusian yang adil dan beradab. Rakyat tidak ingin membuat kerusuhan tetapi pasukan-pasukan penyusup \"buatan\" lah yang sering dibiarkan merajalela dan memantik kerusuhan.  Kawat berduri adalah simbol arogansi dan ambisi untuk melindungi pemimpin yang buta dan tuli serta kehilangan nurani. Tidak ada empati pada penderitaan rakyat yang baru didera pandemi. Naiknya harga BBM yang dimintakan turun demi perut rakyat tidak pantas dihadapkan dengan kawat berduri.  Kawat berduri yang menghadang aspirasi adalah melanggar hak asasi. Pelanggaran itu harus dilawan dengan gagah berani. Istana bukan tempat suci yang harus dilindungi. Istana harus dibersihkan dari oligarki penikmat kebohongan tentang subsidi.  Mereka adalah Jokowi dan kroni. 

Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM (1)

Oleh Marwan Batubara, IRESS PEMERINTAH telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar, pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022. IRESS memahami bahwa subsidi BBM di APBN memang cukup besar dan subsidi tersebut pun sebagian besar tidak tepat sasaran. Namun melihat kondisi ekonomi rakyat, penaikan harga BBM saat ini bukanlah kebijakan yang tepat dan pantas dimaklumi. Karena itu, IRESS menganggap kebijakan penaikan harga ini sangat pantas ditolak, terutama karena berbagai pertimbangan seperti diuraikan berikut.  Pertama: kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, terutama karena kenaikan harga BBM secara otomatis telah dan akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain, seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi. Kenaikan inflasipun tak bisa dihindari, dan pada akhir 2022 dapat mencapai 10%. Kedua dalam kondisi daya beli yang masih rendah dan beban hidup yang semakin berat, kenaikan harga berbagai barang dan jasa akibat kenaikan harga BBM, berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin. Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin! Tingkat kemiskinan minimal akan mencapai 12%.    *Ketiga:* pemerintah mengatakan subsidi BBM tidak tepat sasaran (86% subsidi Pertalite dan 89% subsidi Solar tak tepat sasaran) dan kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun. Jika penyelewengan ini diatasi, maka kuota BBM bersubsidi tidak naik atau bahkan bisa turun, dan subsidi BBM di APBN pun turun. Sehingga harga BBM tidak perlu naik. Ternyata bukannya mencari solusi dan memperbaiki kondisi *tidak adil* ini, pemerintah malah menzolimi rakyat dengan semena-mena menaikkan harga BBM. Sementara itu penyelewengan dan ketidakadilan dibiarkan tetap berlangsung.    *Keempat*: diperkirakan kebijakan subsidi solar sarat moral hazard, sebab pemerintah yang menyatakan 89% solar bersubsidi tidak tepat sasaran, penikmatnya adalah dunia usaha. Namun pada saat yang sama pemerintah membuat kebijakan sumir, tidak jelas dan tidak pruden, sehingga membuka celah terjadinya penyelewengan penggunaan Solar bersubsidi, minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi.   Khusus untuk Solar, yang diakui pemerintah dikonsumsi oleh dunia usaha, justru selisih harga per liternya dengan Pertalite saat ini sangat besar (Rp 3200). Padahal saat Sudirman Said menjadi Menteri ESDM (2015: terjadi 2 kali perubahan harga), selisih harga tersebut hanya berkisar Rp 400 hingga Rp 900. Tampaknya kebijakan harga Solar ini sangat pro oligarki!   *Kelima:* Presiden Jokowi telah menggunakan kebijakan harga BBM untuk pencitraan politik demi kekuasaan, terutama saat menjelang Pilpres 2019. Untuk itu, kebijakan harga BBM yang semula “berfluktuasi” sesuai perubahan harga minyak dunia, telah dirubah (ditahan) menjadi “harga tetap” selama lebih dari empat tahun. Padahal inflasi terus terjadi setiap tahun (diperkirakan 2022: 10%). Akibatnya, keterkaitan harga-harga barang dan jasa lain terhadap harga BBM yang semula linear dan harmonis, saat harga naik pada 9 September 2022, berubah menjadi hubungan non-liner yang memicu lonjakan tinggi terhadap berbagai harga barang dan jasa lain. Dampak kebijakan ini justru memiskinkan dan menyengsarakan! Politik harga BBM Jokowi yang sebelumnya sarat pencitraan, saat ini telah nyata memakan korban mayoritas rakyat, tak terkecuali para pendukung dan simpatisan Jokowi sendiri.   *Keenam*: Harga BBM dihitung berdasarkan formula yang antara lain mengandung unsur pajak berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Karena menganut paham ekonomi sangat liberal dan tidak berempati kepada nasib rakyat, pemerintah yang seharusnya bisa menghapus pajak di tengah kesulitan ekonomi rakyat, justru tetap mengenakan pajak terhadap harga BBM.     *Ketujuh*: Alasan BBM bersubsidi menjadi beban APBN adalah alasan yang mengada-ada bahkan cenderung menghina rakyat, karena APBN adalah instrumen untuk mensejahterakan. Hal ini sesuai Pancasila dan amanat konstitusi. Yang terjadi adalah, APBN dinilai telah menjadi instrumen ketidakadilan serta bancakan bagi pengusaha dan kekuasaan oligarkis.    *Kedelapan:* Sejalan dengan butir ketujuh di atas, Pemerintahan Jokowi menggunakan APBN untuk mendanai pembangunan proyek-proyek pro oligarki dan tidak prioritas, seperti proyek IKN, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang biayanya terus meningkat, impor vaksin tidak transparan yang pengadaannya didominasi swasta, dan proyek-proyek infrastruktur yang ditengarai sarat penggelembungan biaya demi perburuan rente.   *Kesembilan:* Pernyataan pemerintah tentang APBN jebol jika harga BBM tidak naik akibat subsidi membengkak adalah absurd dan sarat kebohongan. Dikatakan ada kebutuhan tambahan subsidi energi Rp 198 triliun terhadap anggaran subsidi saat ini yang besarnya Rp 502 triliun. Padahal pada saat yang sama, kenaikan harga batubara, CPO, minyak dan gas dunia jutsru meningkatkan penerimaan negara SANGAT BESAR (windfall profit taxes), yakni lebih dari Rp 400 triliun. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tambahan subsidi energi yang disebut Rp 198 triliun jika harga BBM tidak naik, pada dasarnya APBN tidak akan membuat APBN jebol, dan bahkan jauh melebihi kebutuhan tambahan yang nilainya Rp tersebut.   *Kesepuluh*: Di dalam nilai subsidi energi APBN Rp 502 triliun, terkandung nilai subsidi listrik sebesar Rp 60 triliun. Besarnya beban subsidi ini antara lain terjadi akibat kebijakan pemerintah yang *memberi peluang kepada pengusaha listrik swasta* (independent power producer, IPP) pro oligarki untuk menjual listrik kepada PLN dalam kondisi PLN kelebihan pasokan listrik (cadangan berlebih sekitar 50-60%, seharusnya hanya 15-20%). Harga jual listrik tersebut pun menerapkan skema *take or pay* (TOP). PLN terpaksa membeli listrik IPP melebihi kebutuhan dengan harga justru lebih mahal. Akibatnya, harga pokok penyediaan (BPP) listrik naik dan tarif listrik pun ikut naik. Kenaikan ini akhirnya harus ditanggung APBN melalui subsidi listrik dan juga oleh konsumen listrik non-subsidi. Kebijakan listrik pro IPP oligarkis telah menghisap rakyat.   *Kesebelas:* Pemerintah menghitung nilai subsidi BBM atas dasar harga keekonomian BBM berdasar komponen harga beli minyak mentah, nilai alpha (termasuk keuntungan badan usaha), PPN dan PBBKB. Namun rakyat disuguhi informasi tentang harga keekonomian BBM yang tidak kredibel dan berbeda-beda dari pejabat negara yang berbeda. Harga keekonomian BBM ini tidak transparan dan melanggar prinsip good governance, diduga digelembungkan dan patut diduga bernuansa moral hazard.  Sebenarnya masih ada beberapa pertimbangan lain mengapa rakyat harus menolak kenaikan harga BBM, dan hal itu akan diuraikan pada tulisan kedua. Namun, sebelas pertimbangan di atas sudah lebih dari cukup bagi rakyat menolak kenaikan harga BBM. Dalam hal ini, IRESS menilai telah terjadi pengkhianatan terhadap hak rakyat dan juga terhadap UUD 1945. Oleh sebab itu, kami mengajak rakyat Indonesia menolak kenaikan harga BBM dan sekaligus menuntut agar Presiden Jokowi segera manjalani proses pemakzulan oleh DPR/MPR dan MK, sesuai Pasal 7 UUD 1945. (*)

Semua Bersumber Dari Istana

Dan, semua yang terjadi bersumber dari kedunguan Istana. When a clown moves into a palace he doest  be come a king. The palace be come a circus. (Ketika badut pindah ke Istana dia tidak menjadi Raja. Istana menjadi sirkus). Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PROFESOR Daniel M Rosyid mengatakan: Kebrutalan Ferdy Sambo itu adalah peringatan atas pembusukan yang terjadi pada Republik ini, tak hanya polisi. Kekejamannya tak terperikan dan tak terbayangkan manusia ber-Pancasila. Ribut-ribut soal korupsi, dan kenaikan harga BBM hanya retak-retak kecil dari Republik yang nyaris ambruk karena hukum dipermainkan oleh para pembuat dan penegak hukum di Republik ini @MenyamboRepublik. Profesor Salim Said mengatakan: Indonesia Saat Ini Dikuasai Oligarki. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Profesor Salim Said dalam Refly Harun Channel. “Saya takut bahwa banyak yang dilakukan oleh Jokowi itu, adalah akomodasi dia terhadap banyak group-group oligarki. Oligarki juga telah menguasai Pak Jokowi. Negara kita sekarang dikuasai oleh para Oligar termasuk Pak Jokowi. Saya tidak tahu dia sadar atau tidak,” katanya. Lengkap sudah, kita seperti terkena hipnotis atas terjadinya penjajahan gaya baru oleh Oligarki. Oligarki sangat taktis dan paham seperti dikatakan oleh Guilford dan Henry Kissinger: Guilford (1973): mengatakan bahwa if you would understand world geopolitic today, follow the oil (Deep Stoat). (Bicara soal minyak, maka 90% soal politik, dan 10% tentang teknis perminyakan itu sendiri). Henry Kissinger mengatakan: control oil and you control nation, control food and you control the peoples (Kendalikan minyak maka Anda menguasai negara, dan kendalikan pangan maka anda menguasai rakyat). Lihat saja bagaimana Oligarki menguasai sektor perkelapa-sawitan di Tanah Air, sulit ditepis. Saat ini, ada 10 kelompok besar yang menguasai 29 persen dari total kebun sawit di Indonesia. Team Leader Forest Campaigner Greenpeace Arie Rompas menyebutkan, 29 persen dari total luasan kebun sawit di Indonesia itu setara dengan 16 juta hektare. Hal ini membuktikan betapa kuatnya cenkeraman oligarki di bisnis sawit Indonesia. Menurut Arie Rompas, ada 10 kelompok besar penguasa sektor sawit. Posisi pertama, dikuasai BUMN, melalui PT Perkebunan Nusantara (Persero/PTPN). Perkebunan pelat merah ini, menguasai land bank 1.131.285, hektare. Selanjutnya PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), PT Gama Plantation Tbk, PT Wilmar Nabati Indonesia, Jardine Matheson Holdings Ltd., Salim/Indofood Agri Resources Ltd., Fangiono Family/First Resources Ltd., Sime Darby Bhd, PT Genting Plantations Nusantara dan Royal Golden Eagle (RGE). “Sinarmas, Gama, Wilmar, Jardine Matheson, dan Salim adalah sepuluh kelompok bank tanah yang dikuasai di Indonesia,” ungkap Arie. Menurutnya, mereka itu dari kelompok yang sama yang selalu menonjol dari sisi hilir bahkan dominan di tingkat hilir. Beberapa perusahan sawit raksasa inilah yang berhasil menguasai semua sektor, terutama dari perkebunan, pabrik, kilang, hingga ekspor. “Di perkebunan dikuasai oleh kelompok tersebut dan di pabrik, kilang serta ekspor juga dikuasai,” ujar Arie. Ada tiga perusahaan yang memiliki lebih dari setengah kapasitas kilang dan mendominasi ekspor minyak sawit di Indonesia. Perusahaan tersebut adalah Wilmar, Sinarmas, dan Musim Mas. “Ternyata lebih dari tiga perempat kapasitas kilang dan perdagangan ekspor dikuasai oleh 10 kelompok utama yang beroperasi di dalam negeri,” kata Arie. Jadi benar, carut-marut dalam kelola negara telah menyimpang jauh dari kiblat tujuan negara, karena yang mengendalikan bukan lagi bangsa sendiri. Semua pengelola negara ini sudah dalam kendali Oligarki. Dan, semua yang terjadi bersumber dari kedunguan Istana. When a clown moves into a palace he doest be come a king. The palace be come a circus. (Ketika badut pindah ke Istana dia tidak menjadi Raja. Istana menjadi sirkus). Prof. Amin Rais mengatakan: It\'s now or never… Tomorrow will be to late (sekarang atau tidak pernah – besok atau semua terlambat). Tanpa mengatasi sumber bencana ini, akan sia sia. (*)

KOMPAS Mengajarkan, Media Besar Pun “Terpeleset”

Kompas Islamophobia, sangat membenci Islam. Bahkan, menurut Machfuds Dindin, Kompas menunjukan kedengkiannya terhadapi Anies Baswedan, adalah sebuah tindakan primitif. Oleh: Iriani Pinontoan, Wartawan Senior Forum News Network (FNN) KOMPAS mengajarkan Kompas. Media besar yang “terpeleset”. Apapun cerita pemimpin redaksinya, nasi sudah menjadi bubur. Sampai hari ini, sudah 21.000 pembaca berkomentar untuk jawaban makjleb Anies Baswedan atas framing Kompas, sehari sesudah hadir di KPK, Kamis, 8 September 2022. Anies yang sedang memimpin hasil survei lembaga survei manapun, sebagai Calon Presiden 2024 memang tak disukai rezim ini. Bahkan KPK sendiri. Jadi, wajar jika Anies dipanggil untuk memberi keterangan pelaksanaan Formula E-1 dan nasib perhelatan hebat ini, jika sudah tidak lagi menjabat gubernur DKI Jakarta. Naif memang. Orang lalu bertanya, apakah KPK serius? Ini atas pesanan siapa Anies ingin dikriminalisasi? Begitu juga atas framing Kompas. Bayangkan saja, Anies datang ke KPK pagi itu berseragam gubernur putih hitam menenteng map biru, sendirian. Lalu Anies diperiksa KPK selama 11 jam. Esoknya, tulisan panjang Kompas pun dilengkapi foto Anies memakai jaket hitam. Sebuah logika yang sungguh menyesatkan sebagai koran besar. Anies Baswedan lalu menulis pada Instagramnya (dikutip utuh), sebagai berikut: Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula-E, saya menerima banyak pesan memberitahukan tentang berita yang dimuat di Harian Kompas. Judul beritanya besar: “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”. Isinya mayoritas tentang pembebasan bersyarat 23 narapidana tipikor. Terdapat pula kolom berisi daftar napi tipikor yang dibebaskan. Yang aneh: yang terpampang adalah foto Gubernur DKI. Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel. Di bagian akhir artikel terdapat tiga paragraf kecil tentang kedatangan Gubernur DKI ke KPK, yang juga tidak ada hubungan dengan topik beritanya. Media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini dan perasaan pembacanya. Karena memiliki kekuatan besar inilah maka media harus memiliki tanggung jawab yang besar pula. Media sebagai pilar demokrasi bukannya tidak boleh berpihak. Sebaliknya, ia justru harus berpihak, pada kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Tanggung jawab media memang berat, karena risiko dampak salah langkahnya pun besar. Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk. Memang disayangkan kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas yang pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis. Hari ini, Kompas memasang berita baru yang menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangan saya ke KPK. Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis. Dahulu, Kompas sebenarnya hendak diberi nama Bentara Rakyat. Namun Bung Karno memberi usul nama Kompas, karena kompas adalah penunjuk arah dan jalan. Kita berharap, filosofi nama Kompas ini terus dijaga. Apabila sebuah kompas berfungsi baik, maka kita lancar dan selamat mengarungi perjalanan. Apabila jarumnya terpengaruh oleh magnet (polar), maka ia tak lagi dapat menjadi penunjuk arah. Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yang menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi. Pilihan Anies untuk menulis di IG pribadinya adalah pilihan bijaksana. Betapa masyarakat perlu tahu yang sebenarnya media mainstreem, koran sebesar Kompas bisa terpeleset. Bahkan beberapa netizen berkomentar: Kompas Islamophobia, sangat membenci Islam. Bahkan, menurut Machfuds Dindin, Kompas menunjukan kedengkiannya terhadapi Anies Baswedan, adalah sebuah tindakan primitif. Beda lagi Maryam Bachmid, wartawati senior, berpendapat sekelas Kompas yang leading newspaper memuat foto dengan berita yang sama sekali bukan ilustrasi yang benar. “Seperti malu-malu mengakui prestasi Anies,” kata Maryam. (*)

IPW Minta Kabareskrim Polri Ungkap Setoran AKBP Dalizon ke Kombes Anton Setiawan

Jakarta, FNN – IPW minta Kabareskrim Komjen Agus Adrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019. Pasalnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon sebesar Rp 10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu, mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp 4,750 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel. “Dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS secara bertahap. Kemudian Rp 5,250 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp 1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp 300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp 400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp 1,4 miliar,” kata JPU Kejaksaan Agung Ichwan Siregar dan Asep saat membacakan dakwaan di sidang perdana AKBP Dalizon pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) PN Palembang, Jumat (10 Juni 2022). Bahkan, dalam persidangan Rabu (7 September 2022), AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton Setiawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial. Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sendiri, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir. Pasalnya, JPU tidak pernah memaksa Kombes Anton Setiawan untuk menjadi saksi di persidangan. Namun, dengan terkuaknya aliran dana kepada Kombes Anton Setiawan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa AKBP Dalizon hanya dijadikan korban oleh institusi Polri. Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum. Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon. “Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan. Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” kata rilis IPW Sabtu (10/9/2022). “Padahal, kalau ditelusuri secara materiil dengan apa yang diungkap dalam dakwaan Jaksa penuntun umum, terang benderang ada aliran dana gratifikasi ke Kombes Anton Setiawan. Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja,” lanjutnya. IPW juga menanyakan apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri. Pasalnya, Anton Setiawan setelah dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel bertugas di Ditipidter Bareskrim Polri?. “Anehnya lagi, dalam penanganan kasus AKBP Dalizon tersebut, Bareskrim Polri tidak mengenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibatnya, Kombes Anton Setiawan menjadi tidak tersentuh oleh aliran uang dari AKBP Dalizon,” ungkapnya. Padahal, kalau masyarakat biasa melakukan dugaan tindak pidana, pihak Bareskrim Polri langsung menyematkan pasal TPPU dengan mengorek semua aliran keuangan, termasuk memblokir rekening bank terduga pelaku tindak pidana dan orang-orang yang mendapat aliran dananya. “Kenapa UU TPPU itu tidak diterapkan bagi anggota Polri?” tanyanya heran. Oleh sebab itu, IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon. “Sudah seharusnya, pimpinan Polri tidak lagi melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW. (mth/*)

BBM Antarkan Jokowi Turun

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Satu opsi upaya agar harga BBM turun bahkan lebih rendah dari sebelum dinaikkan oleh Jokowi adalah Jokowi turun. Turunnya Jokowi dari jabatan Presiden akan diikuti oleh turunnya harga BBM dan juga harga-harga barang yang sudah terlanjur naik akibat ulah rezim. Jokowi tidak pernah memberi kegembiraan kepada rakyat. Kepemimpinannya penuh kegaduhan dan penekanan pada kenyamanan hidup rakyat. Boro-boro meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran. Jokowi gagal dan tidak mampu mengemban amanah. Menaikkan harga BBM adalah wujud dari ketidakbecusan. Kalaupun dengan desakan rakyat terpaksa Pemerintah menurunkan harga BBM maka itupun tidak menyelesaikan masalah bangsa. Pembenahan harus dimulai dengan turunnya Jokowi. Ia harus lengser keprabon baik dengan kesadaran sendiri atau melalui mekanisme pelengseran.  Menaikkan harga BBM hanya bagian dari cara kerja yang tidak profesional, tutup lobang gali lobang serta kriminal. BBM menjadi alat main-mainan untuk menggendutkan oligarki, memeras rakyat, dan tindakan makar seorang Presiden. Menginjak-injak Konstitusi dan tidak peduli pada aspirasi rakyat dalam kehidupan berdemokrasi.  Turunnya Jokowi adalah kebahagiaan rakyat Indonesia. Wakil Presiden Ma\'ruf Amin sebagai paket pasangan hendaknya turun pula. Ia tidak memiliki kemampuan untuk memimpin negara. Kini posisi dan perannya hanya sebagai asesori semata yang tidak memberi makna signifikan bagi jalannya pemerintahan.  Perlu kepemimpinan segar yang mampu mendorong partisipasi seluruh rakyat untuk membangun bersama bangsa dan negara. Tidak ada figur di kabinet Jokowi saat ini yang pantas dan \"qualified\" untuk mengemban amanah perubahan tersebut. Presiden dan Kabinet memang buruk.  Kepemimpinan segar yang menggantikan tentu dapat berbasis konvensi ketatanegaraan. Memberi mashlahat dalam peran transisional menuju pemulihan asas kedaulatan rakyat. Mengoreksi pola pemerintahan Jokowi yang telah melakukan pembusukan politik (political decaying). Merusak tatanan demokrasi.  Betul untuk memulihkan negeri ini perlu langkah yang bertahap. Namun tahapan awal dan terpenting adalah turunnya Jokowi dari jabatan Presiden. Sepanjang ia tetap memerintah, maka sulit untuk melakukan pembenahan. Termasuk soal harga BBM. Jika Jokowi terpaksa menurunkan kembali harga BBM maka itu tidak akan memperbaiki keadaan. Masih terlalu banyak masalah lainnya yang menjadi beban rakyat.  Sebaliknya jika Jokowi yang turun dari jabatan, maka harga BBM akan ikut turun. Pemerintahan baru berkesempatan untuk mulai menata agenda kebangsaan dan kenegaraan dengan dukungan maksimal rakyat.  Dengan harga BBM turun maka diprediksi harga-harga akan turun pula. Lalu penegakkan hukum dilakukan secara konsisten dengan memberantas berbagai mafia yang tumbuh, berkembang dan menjadi warna buram dari Pemerintahan Jokowi.  Tak ada pilihan lain untuk agenda mendesak selain Jokowi turun atau diturunkan. Harga BBM naik adalah bukti bahwa Jokowi telah gagal dan tidak mampu lagi untuk mengemban amanah. BBM antarkan Jokowi turun.  Bandung, 11 September 2022

Seharusnya Biaya Minyak Mentah untuk BBM Bisa 500 Perak Seliter

Sri Mulyani mudah-mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun jadi Menteri Keuangan masa iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar terus merosot. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) HARGA minyak mentah seharusnya tidak perlu ditakutkan oleh pemerintah, asal pemerintah serius menjaga nilai tukar dan menguatkannya terhadap mata uang asing, terutama terhadap US Dolar. Caranya banyak. Asal berani saja. Pada masa Pemerintahan SBY rata-rata nilai tukar rupiah sebesar Rp 8.000 per US dolar. Kalau harga minyak sekarang 90 US dolar, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM Rp 4.500 per liter BBM. Waktu itu Menteri Keuangan SBY adalah Sri Mulyani. Karena kepotong kasus Century jadi Sri Mulyani tidak menjadi menteri lagi. Sri Mulyani kembali di jaman Jokowi tapi nilai tukar rupiah terhadap US dolar ambruk menjadi Rp 14.750 per dolar AS. Meski harga minyak mentah sama 90 US dolar per barel seperti saat SBY dulu, tapi biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM naik jadi dua kali lipat menjadi Rp 10.000 per liter BBM. Jadi, kepada Presiden Jokowi, cobalah perintahkan pada Sri Mulyani sebagai Menkeu, supaya diskusi dengan Gubernur BI bagaimana cara menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap USD. Karena sekarang ini Indonesia itu beli minyak menggunakan dolar. Bukan menggunakan Yuan atau Rubel. Sri Mulyani mudah-mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun jadi Menteri Keuangan masa iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar terus merosot. Sekali-kali Sri Mulyani tunjukkanlah kepintarannya dengan menaikkan nilai tukar rupiah ini. Kalau bisa menguatkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 1.000 per Dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM hanya senilai Rp 500 per liter. Kalau Jokowi mau bisa melakukan ini. Kalau pembantunya tidak bisa coba cari yang bisa. Jadi, demikian jika nilai tukar Rp 1.000 per dolar maka biaya pokok produksi bisa jadi Rp 500 per liter, ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, biaya pokok BBM hanya Rp 650-750 per liter. Pertamina bisa jual pertalite Rp 5.000 per liter untungnya bisa segaban. Kalau sekarang dengan biaya pokok BBM Rp 10.000 per liter (harga minyak mentah x kurs 14.750/159 liter sebarel) maka ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, ditambah lagi pungutan lain-lain, maka biaya pokok BBM mencapai 12 ribu sampai 13 ribu rupiah. Pertamina jual 10 ribu ya lama-lama Pertamina Pecok. Ngono lo... (*)

Potensi Kejatuhan Presiden Jokowi

Bagi mereka, buat apa simpan di bank kalau bunganya kecil dan nyaris tidak ada sama sekali? Kabarnya, inilah yang sekarang ini terjadi. Kekhawatiran ini jelas bisa berdampak pada ketahanan perbankan. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) DEMONSTRASI menentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah marak di mana-mana. Mahasiswa dan buruh di berbagai kota turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022). Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan harga BBM terbaru di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter dan berlaku mulai Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Akankah demonstrasi besar-besaran ini berpotensi menjadi gerakan people power yang bisa menjatuhkan jabatan Presiden Jokowi? Pasalnya, fakta di lapangan ditemukan suara-suara desakan Jokowi Mundur. Apalagi rakyat sudah benar-benar jenuh dengan berbagai kebijakan yang telah diambil Presiden Jokowi. Janji-janji kampanye 2014 dan 2019 tidak banyak ia penuhi. Kebohongan APBN bisa jebol jika terus subsidi BBM didengungkan di depan publik. Bahkan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, Pemerintah berbisnis dengan rakyat: harga pertalite naik Rp 2.350 per liter x sisa konsumsi tahun ini anggap saja 10 juta KL = Rp 23,5 triliun. Harga solar naik Rp 1.650 per liter x sisa konsumsi 5 juta KL = Rp 8,25 triliun. Inikah nilai menyakiti hati masyarakat, nilai keadilan: hanya Rp 31,75 triliun? Di lain sisi, Anthony mengungkap, pendapatan Negara per Juli 2022 naik jadi Rp 519 triliun (50,3%), akibat harga komoditas, yang notabene milik negara, meroket. Bukannya membagi rejeki ‘durian runtuh’ ini kepada masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan harga pangan, tapi yang ada malah menaikkan harga BBM: Sehat? Sedangkan ‘durian runtuh’ sektor batubara sangat besar, ekspor 2021 naik $12 miliar, dari $14,5 miliar (2020) menjadi $26,5 miliar. Kenapa Rp 31,75 triliun, sekitar $2 miliar saja, tidak ambil dari batubara ini? Kenapa harus dari rakyat kecil? Bukankah batubara milik rakyat juga? Yang jelas, kemarahan rakyat sudah memuncak. Sehingga demonstrasi tetap akan sulit dibendung, meski senjata “BLT” BBM sudah digelontorkan dengan nilai miliaran, atau bahkan, triliunan rupiah.  Anthony mengungkap, negara maju, liberal dan kapitalis, saja masih mau memikirkan rakyatnya, dengan memangkas pajak BBM untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak mentah. Dan, subsidi BBM ini diberikan kepada semua orang, termasuk orang kaya. Tapi, Indonesia menaikkan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax, penerimaan pajak (PBBKB dan PPN) ikut naik. Pajak pertalite naik dari Rp 1.055 menjadi Rp 1.380/liter. Di tengah kesulitan masyarakat, pemerintah itu seharusnya membantu publik dengan menghapus pajak BBM. Perlu dicatat, konsumsi pertalite sekitar 23 juta KL, dengan harga Rp 7.650 per liter, pemerintah daerah dan pusat mendapat pajak (PBBKB 5% dan PPN 11%) Rp 24,27 triliun. Di tengah kesulitan inflasi dan harga minyak mentah yang tinggi, pemerintah seharusnya bebaskan pajak BBM tersebut. Kalau pemerintah mempunyai rasa empati kepada rakyat, untuk sementara ini harga BBM seharusnya tidak dikenakan pajak (PBBKB dan PPN). Harga pertalite sebesar Rp 10.000 per liter, kalau tanpa pajak menjadi Rp 8.620 per liter. Kalau Pertamina, Perusahaan Milik Negara, Milik Rakyat, berempati dengan rakyat, untuk sementara waktu Pertamina bisa menghapus keuntungan BBM bersubsidi, kalau keuntungan pertalite Rp 1.000 per liter, maka harga pertalite bisa menjadi Rp 7.650 Lagi. Tapi, pemerintah bersikukuh menghapus subsidi BBM dengan alasan APBN bisa jebol. Inilah yang dinilai sebagai kebohongan pemerintah. Karena riilnya subsidi BBM itu cuma sekitar Rp 11 triliun saja. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk akibat dari perang Rusia-Ukraina, bayang-bayang krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia juga mengkhawatirkan. Karena bisa berdampak para krisis politik. Apalagi, tanpa disadari, suku bunga tabungan di perbankan kini sudah menyentuh 0%. Beberapa bank memberlakukan bunga ini untuk jumlah simpanan tertentu.Misalnya untuk Tabungan Rupiah Bank Mandiri untuk tabungan 0 - Rp 1 juta suku bunga 0%, lalu Rp 1 juta sampai kurang dari Rp 50 juta juga berlaku bunga 0%.Sedangkan untuk biaya administrasi mulai dari Rp 12.500 sampai Rp 18.000. Tergantung dari jenis kartu dan tabungan yang digunakan. Apakah ini artinya jumlah tabungan lama-lama bisa habis termakan biaya admin?Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengungkapkan memang untuk bunga bank yang nol persen hingga biaya admin yang besar bisa mempengaruhi jumlah tabungan.Seperti dilansir Detik.com, lanjut Andy Nugroho, sebaiknya rekening tabungan digunakan bukan untuk mengembangbiakan uang. “Karena dengan bunga segitu (0%), sudah pasti tak akan ada keuntungannya. Apalagi sekarang inflasi dan BBM naik,” katanya, Senin (5/8/2022). Andy menyebut sebaiknya rekening tabungan ini digunakan untuk cash flow sehari-hari atau menerima gaji, untuk transaksi bisnis. “Jadi kalau simpan uang di bank lebih baik untuk transaksi keuangan bukan untuk menabung. Jika ingin mendapat keuntungan bisa simpan di deposito,” ujarnya.Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkap, biaya administrasi yang dikenakan bank ini digunakan untuk pengembangan sarana dan pra sarana.Nasabah juga bisa menikmati berbagai layanan perbankan agar transaksi menjadi lebih mudah. “Misalnya internet banking dan mobile banking bisa digunakan 24 jam, jaringan ATM yang luas ada di mana-mana,” jelas dia.Menurut dia, jika memang ingin menabung dan tak dikenakan biaya admin. Bisa memilih produk tabungan yang biaya admin rendah atau gratis. Namun memang transaksi dibatasi dan tak bisa menggunakan layanan e channel. Dalam tulisan yang lainnya, Senin (05 Sep 2022 07:26 WIB), Detikcom dengan tegas menyebut, bunga tabungan di bank kini sudah menyentuh level 0%. Ya, 0% alias tidak ada bunganya sama sekali. Tapi bunga 0% ini berlaku untuk jumlah simpanan dengan nominal tertentu. Tidak semua simpanan diberikan bunga 0%. Di beberapa website bank, bunga tabungan untuk denominasi rupiah ini mulai dari 0% - 1%.Misalnya untuk Tabungan Rupiah Bank Mandiri untuk tabungan 0 - Rp 1 juta suku bunga 0%, lalu Rp 1 juta sampai kurang dari Rp 50 juta juga berlaku bunga 0%.Untuk tabungan Rp 50 juta kurang dari Rp 500 juta akan mendapat bunga 0,10%. Lalu tabungan Rp 500 juta kurang dari Rp 1 miliar suku bunganya 0,6%. Lalu untuk tabungan di atas Rp 1 miliar suku bunganya 0,6%.Suku bunga akan berbeda untuk setiap produk. Untuk tabungan berjangka mulai dari 1 sampai jangka waktu 15 tahun diberikan bunga mulai dari 1% - 1,85%.Di Bank Negara Indonesia (BNI) nyaris sama. Untuk simpanan kurang dari Rp 1 juta bunga 0% (p.a). Lalu simpanan di atas Rp 1 juta hingga Rp 50 juta suku bunganya 0,10%. Kemudian di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta 0,20%, selanjutnya Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar 0,60% dan di atas 1 miiar 0,80%. Dari keterangan di website, suku bunga BNI Taplus ini berlaku mulai 04 Februari 2022.Di OCBC NISP untuk simpanan kurang dari Rp 1 juta bunganya 0%. Lalu simpanan Rp 1 juta sampai dengan kurang dari Rp 30 juta bunganya 0,10%. Selanjutnya simpanan Rp 30 juta hingga kurang dari Rp 100 juta bunganya 0,10%. Untuk simpanan Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta bunganya 0,50% dan simpanan lebih dari Rp 1 miliar bunganya 1%.Untuk beberapa jenis produk di CIMB Niaga seperti XTRA Savers Special untuk saldo rata-rata bulanan kurang dari Rp 1 juta bunga tabungan adalah 0%. Lalu untuk tabungan Rp 1 juta sampai kurang dari Rp 100 juta adalah 0,25%. Kemudian tabungan Rp 100 juta sampai kurang dari Rp 250 juta bunganya 1%.Lalu tabungan Rp 250 juta sampai kurang dari Rp 500 juta bunganya 2%. Selanjutnya untuk tabungan Rp 500 juta hingga kurang dari Rp 5 miliar bunganya 2,25% dan di atas Rp 5 miliar 2,5%.CIMB Niaga juga menyebut suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan kepada nasabah melalui cabang. Metode perhitungan bunga dan nisbah adalah tiering progrssive kecuali produk TabunganKu, SimPel, Xtra Pandai dan Xtra Dinamis.Di Panin Bank, untuk bunga tabungan dengan rata-rata saldo 0 - Rp 1 juta adalah 0%. Kemudian saldo Rp 1 juta sampai kurang dari Rp 10 juta 0,25%.Kemudian saldo Rp 10 juta sampai kurang dari Rp 25 juta 0,25%. Saldo Rp 25 juta sampai kurang dari Rp 100 juta 0,50%, saldo Rp 100 juta kurang dari Rp 1 miliar 1%. Lalu saldo Rp 1 miliar sampai kurang dari Rp 10 miliar 1,25% dan saldo di atas Rp 10 miliar 1,5%. Berlakunya suku bunga bank sampai menyentuh 0% tersebut, tentu saja bisa membuat nasabah yang punya tabungan dengan nilai kecil hingga besar akan mempertimbangkan untuk menarik simpanannya dari bank-bank. Bagi mereka, buat apa simpan di bank kalau bunganya kecil dan nyaris tidak ada sama sekali? Kabarnya, inilah yang sekarang ini terjadi. Kekhawatiran ini jelas bisa berdampak pada ketahanan perbankan. Jika sampai terjadi rush, maka bisa berdampak pada krisis kepercayaan atas kepemimpinan Jokowi, seperti yang terjadi pada Presiden Soeharto, Mei 1998. Meski kenaikan harga BBM itu dibatalkan, tuntutan Jokowi lengser bisa saja terus bergema di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Garut, misalnya. Jokowi sendiri sudah sejak awal 2022 boyongan barang-barang miliknya dari Istana untuk dibawa pulang ke Solo. Hal itu dilakukan agar bila nanti benar-benar lengser sebelum habis masa jabatan presiden 2024, tidak ada barang miliknya yang hilang seperti saat Presiden Abdurrahman Wahid keluar dari Istana. Konon, setelah dilengserkan melalui Sidang Istimewa MPR RI dulu, banyak barang milik Gus Dur yang hilang ketika harus keluar dari Istana. Kembali ke soal kenaikan harga BBM. Presiden mengungkapkan, berdasarkan penghitungan pemerintah kenaikan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax akan menambah inflasi sebesar 1,8 persen. Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan pekan lalu berimbas pada inflasi. Hitungan dari menteri-menteri, kira-kira akan naik di 1,8 persen. “Tapi saya enggak mau diem, kita harus intervensi,” ujar Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9/2022). Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk turut berperan mengatasi inflasi seperti ketika menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemda diwajibkan untuk membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial (bansos). Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Soeharto Lengser Jika melihat gejala dan tanda-tandanya, kondisi saat ini nyairs mirip dengan jelang Presiden Soeharto lengser dari jabatan Presiden. Jokowi harus belajar dari lengsernya Presiden Soeharto, Mei 1998. Dari jejak digital dapat diketahui, ada peristiwa yang terjadi sebelum Soeharto lengser. 1. Krisis Moneter. Dampak terjadinya krisis moneter 1997 yang melanda Indonesia sekaligus jadi titik awal gerakan reformasi. Dampaknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melambung tinggi dari Rp 2 ribu per dolar AS pada Juni 1997, menjadi di atas Rp 16 ribu per dolar AS pada Juni 1998. Bahkan angka pengangguran pun makin meningkat dari 4,68 juta penduduk pada 1997 menjadi 5,46 juta pada 1998. 2. Demo Besar-Besaran. Tercatat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, menuntut Soeharto untuk mundur. Demo mahasiswa ini mendapat dukungan Harmoko selaku Ketua MPR saat itu. Harmoko adalah Menteri Penerangan era Orde Baru dari tahun 1983-1997. Setelahnya, ia menjabat sebagai Ketua DPR/MPR periode 1997-1999. Harmoko berpidato pada 18 Mei 1998, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. 3. Kerusuhan Merajalela. Kerusuhan, pembakaran, penjarahan, dan pemerkosaan merajalela di ibu kota dan sejumlah daerah pada 13-15 Mei 1998. Diantaranya adalah kebakaran Mal Yogya di Klender yang menewaskan 400 orang pada 15 Mei, setelah dua hari berturut-turut menjadi target penjarahan warga. 4. Ke-14 Menteri Mundur. Dengan dimotori Ginandjar Kartasasmita, ke-14 menteri menyatakan untuk mengundurkan diri secara bersama-sama dari jabatan mereka. Dari empat peristiwa di atas, hanya poin ke-3 dan 4 yang belum terjadi saat ini. Poin pertama, tinggal menunggu waktu saja saat ketahanan perbankan bobol. Poin kedua, sedang berlangsung demonstrasi di mana-mana. Semoga saja poin ketiga tidak terjadi. Kalau poin keempat, rasanya sulit terjadi. Karena, jabatan menteri sedang diuber-uber politisi. (*)

Menentukan Harga BBM Wajib Sesuai Kemampuan Ekonomi Masyarakat

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BAHAN Bakar Minyak, BBM, merupakan barang kebutuhan (necessity goods) yang menguasai hajat hidup orang banyak. BBM dikonsumsi masyarakat luas, dari kendaraan pribadi hingga transportasi umum dan taksi, dari pertanian hingga nelayan, dan lain-lainnya. BBM juga merupakan komponen biaya produksi dan distribusi yang cukup signifikan. Kalau harga BBM naik, biaya produksi dan distribusi juga akan naik, menyebabkan inflasi, membuat daya beli masyarakat tergerus. Di negara berkembang seperti Indonesia, kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan tingkat kemiskinan. Di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia, pemerintah menaikkan harga pertalite dan solar pada 3 September lalu. Sangat tinggi, lebih dari 30 persen. Alasannya, untuk mengurangi subsidi BBM. Kalau tidak, APBN akan jebol, demikian alasan horor yang dikemukakan. Apa benar APBN akan jebol? Tidak ada yang tahu. Lagi pula, apa artinya ‘jebol’? Pemerintah tidak transparan dalam menghitung neraca keuangan BBM. Berapa pendapatan dan subsidi BBM akibat kenaikan harga minyak mentah? Tidak jelas! Kenaikan harga BBM ini langsung menuai protes dari masyarakat luas. Tentu saja ada juga yang mendukung. Protes umumnya berasal dari kelompok bawah. Kenaikan harga BBM akan berakibat buruk bagi mereka. Jumlah kelompok bawah ini sangat besar, merupakan mayoritas dari penduduk Indonesia. Kelompok pendukung terkesan sangat liberal, harga BBM harus merujuk harga internasional, untuk mengurangi atau bahkan menghapus subsidi BBM. Selain itu mereka juga beralasan subsidi BBM tidak tepat sasaran, jadi harus dicabut. Tetapi dampaknya terhadap masyarakat miskin sepertinya kurang dipedulikan. Jadi, berapa harga BBM yang pantas di Indonesia? Apakah harus mengikuti harga internasional dengan mencabut subsidi, seperti yang dilakukan banyak negara maju antara lain Amerika Serikat, Eropa, Jepang, bahkan Singapore, Hong Kong atau Korea Selatan? Atau sebaiknya meniru Malaysia, yang memberlakukan harga BBM (tertentu) cukup rendah bagi warganya? Jawaban untuk itu, harusnya  cukup sederhana. BBM adalah barang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Maka itu harga BBM wajib terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Terjangkau, artinya relatif dibandingkan dengan penghasilan masyarakat. Kalau harga BBM di Indonesia setinggi di Singapore, sekitar Rp 30.000 – Rp 40.000 per liter, maka sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM-nya untuk aktivitas sehari-hari. Karena penghasilan masyarakat Indonesia jauh lebih rendah dari masyarakat Singapore dan negara maju lainnya. Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2021 hanya 4.292 dolar AS, sedangkan Singapore sudah mencapai 72.794 dolar AS, atau 17 kali lipat dari Indonesia. Selain itu, menurut data Bank Dunia, jumlah rakyat miskin di Indonesia mencapai 50,3 persen dari jumlah penduduk pada 2021, setara 138,9 juta orang, dengan pendapatan di bawah Rp1 juta per orang per bulan (atau 5,5 dolar AS, kurs PPP 2011). Sedangkan Singapore dan negara maju lainnya tidak ada penduduk miskin dengan pendapatan sebesar itu. Dengan pendapatan per kapita yang sangat rendah, ditambah jumlah penduduk miskin yang sangat besar, mayoritas masyarakat Indonesia tidak mampu membeli BBM dengan harga internasional. Meskipun harga BBM di Indonesia lebih rendah dari negara maju, tetapi rasio atau persentase pengeluaran BBM terhadap penghasilan bersih (disposable income) di Indonesia lebih tinggi dari negara maju. Yang lebih memprihatinkan, kelompok masyarakat bawah menanggung beban kenaikan harga BBM jauh lebih berat dari kelompok atas. Menurut salah satu studi di Amerika Serikat, rasio pengeluaran BBM terhadap penghasilan masyarakat berpendapatan rendah bisa mencapai 11 sampai 38 persen dari penghasilan bersihnya. Sedangkan bagi kelompok menengah atas hanya 2,8 hingga 4,9 persen saja. Maka itu, kenaikan harga BBM akan membuat masyarakat miskin semakin bertambah miskin. Belum memperhitungkan inflasi yang akan melonjak akibat kenaikan harga BBM. Bagi Indonesia dengan jumlah penduduk miskin sangat besar, kenaikan harga BBM dan pengurangan subsidi jelas akan membuat jumlah penduduk miskin meningkat. Di samping itu, masyarakat pedesaan akan menanggung beban kenaikan harga BBM lebih besar dibandingkan masyarakat perkotaan. Kemiskinan pedesaan akan melonjak. Maka itu, kenaikan harga BBM di tengah inflasi yang tinggi saat ini sangat tidak tepat. Mencabut subsidi BBM akan membuat masyarakat miskin menjadi lebih miskin, dan membuat jumlah penduduk miskin meningkat. Maka itu, mereka masih sangat perlu dibantu. Artinya, menentukan harga BBM, barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, wajib memperhatikan penghasilan masyarakat agar mampu (untuk) memenuhi kebutuhan BBM untuk aktivitas sehari-hari, dan mempertahankan ekonomi sosial masyarakat agar tidak bertambah miskin. (*)

Tiga Skenario yang Akan Terjadi di Indonesia!

Dengan kata lain, determinasi umat Muslim untuk ber-jihad fii sabillah dan TNI untuk mengambil peran perubahan yang lebih besar akan menentukan skenario mana yang akan wujud. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SETELAH mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar cukup besar, Presiden Joko Widodo kini menghadapi prospek presidency yang gloomy. Sebelumnya mungkin tidak pernah dibayangkan oleh Jokowi, setelah berkali- kali membuat kebijakan yang relatif berjalan mulus. Riak-riak reaksi hanya berjalan beberapa hari dan rakyat akhirnya menyerah. Akibat kasus Ferdy Sambo, imbasnya rezim mengalami krisis kepercayaan serius dari dalam maupun luar tubuh institusi paling mematikan dalam sejarah Indonesia modern ini. Jokowi kini menghadapi prospek presidency yang gloomy. Ini terjadi setelah sebelumnya instrumen kekuasaan terkuatnya, yaitu POLRI, saat ini runtuh berantakan. Langit negeri ini langsung gelap saat rakyat harus memikul beban hidup yang semakin berat akibat harga-harga kebutuhan pokok naik hingga 12%. Jumlah orang miskin negeri ini oleh Bank Dunia dilaporkan sudah nyaris separuhnya. Presiden Jokowi hanya bisa bertahan dengan berapologi, dengan alasan APBN jebol jika subsidi BBM tidak dikurangi. Jokowi untuk kesekian kalinya nekad menaikkan harga BBM dengan asumsi akan berhasil membujuk masyarakat dengan BLT dan berbagai Kartu Pintar, Kartu Sehat. Padahal, semua adalah kebohongan yang diulang-ulang. Salah perhitungan semua akan berantakan dari sukses kebohongan sebelumnya. Kali ini mungkin Jokowi akan terpaksa mengeluarkan Kartu Sabar. Tapi kini baik rakyat kecil, mahasiswa maupun buruh, apalagi emak-emak dan para pensiunan sipil maupun tentara semakin tercekik harga-harga yang begitu  membubung tinggi. Pengendara OJOL juga tertekan. Alhasil, Presiden Jokowi tidak akan digubris lagi oleh rakyatnya. Buktinya, demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM terjadi di mana-mana di berbagai pelosok tanah air. Peta kekuatan saat ini, akan mengulang sejarah bertumpu pada kekuatan TNI dan Umat Islam. Saat bersama negara sedang bertaruh dengan gempuran dari kekuatan global. Depresi global akan melemahkan oligarki yang kini sedang mencengkeram Indonesia. Partai politik saat ini sedang berusaha keras untuk mempertahankan memonopolinya atas politik domestik, akan rontok. Kekuatan kekuasaan dan parpol saat ini masih mengandalkan logistik yang dipasok oleh para taipan, sementara elit parpol banyak dirawat jalan oleh KPK. Mereka akan blingsatan seperti anak kehilangan induknya. Kini mahasiswa sebagai kekuatan moral dan garda terdepan demokrasi telah bangkit kembali dari tidur panjang mereka. Kondisi ini akan memunculkan tiga skenario yang akan terjadi: Pertama, China sedang terjadi pelemahan ekonomi, uang yang dipinjam ke luar negeri harus ditarik kembali (minimal pengutang harus membayar tepat waktu). China paham Indonesia akan sempoyongan. Jokowi akan jatuh karena dihantam krisis domestik dan tekanan depresi dari global, siapa yang akan ambil posisi selanjutnya tersebut harus mendapatkan dukungan dari TNI, Umat Islam dan kekuatan AS dan sekutunya. Saat itu harus dibentuk kabinet baru yang didukung rakyat khususnya Umat Islam. Harus mampu mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD 45 asli, bubarkan DPR/MPR, KPK, MK, keluarkan semua tahanan politik yang selama ini di dituding melawan dan berlawanan dengan penguasa. Semua mutlak harus ada dukungan full dari Umat Islam, kalau syarat ini tidak terpenuhi keadaan akan makin kacau. Kedua, Jokowi akan tetap bisa saja bertahan sampai 2024, dengan terpaksa, ambisi perpanjangan dan atau keinginan tiga periode mental atau tidak akan terwujud. Bisa tetap bertahan karena sekalipun POLRI melemah, dan gagal direformasi tetap menjadi instrumen pendukung Jokowi dengan back up dari oligarki. Umat Muslim akan tetap tertekan, POLRI tetap brutal, sementara TNI makin kehilangan jati dirinya. Ketiga, TNI berhasil bangkit merebut jiwa Sapta Marganya, mengambil hati rakyat, terutama ummat Islam, yang didukung banyak partai politik sekaligus mendorong reformasi total atas POLRI. Dengan dukungan dari AS, TNI akan berhasil menjaga jarak dengan Presiden yang selama ini terlalu dekat dengan POLRI dan China. Jokowi akan jatuh sebelum 2024 kecuali mengakomodasi aspirasi rakyat yang menghendaki kembali ke UUD 45 naskah asli. Oligarki pendukung Jokowi akan retak dan terus melemah karena ikut terkena depresi ekonomi/politik global yang berubah akan menerpa perkembangan politik domestik di Indonesia. Kondisi seperti ini dipastikan TNI akan mengakomodasi para pimpinan dan tokoh nasional yang loyal utuh dengan nafas dasar Pancasila dan UUD 45 asli. Karena TNI tidak memiliki tradisi kudeta untuk ambil-alih kekuasaan, tetapi hanya akan menjaga negara tatap sesuai roh dan arah tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45 asli. Keadaan ini terjadi akibat kelola negara yang sudah menyimpan dari pakemnya UUD 45 asli dengan segal resikonya. Ketiga opsi di atas peluangnya sama besar, dan mana yang akan terjadi itu terpulang kembali pada gerakan people power oleh rakyat bersama para mahasiswa yang sedang dan akan terus berlangsung saat ini. Penentunya ada di TNI bersama Umat Islam dan campur tangan AS, sejarah perubahan politik dalam negeri akan terulang kembali. Dengan kata lain, determinasi umat Muslim untuk ber-jihad fii sabillah dan TNI untuk mengambil peran perubahan yang lebih besar akan menentukan skenario mana yang akan wujud. Pemaparan dari salah satu mahasiswa di atas dengan dibantu narasinya dan tambahan ide serta pendapat dari teman-teman kajian/diskusi, tersusunlah narasi yang saat ini bisa kita baca bersama sama. Selebihnya, skenario tunggal adalah ada dikuasa skenario Allah SWT yang tak pernah tidur. (*)