OPINI
Proses Pemiskinan Melalui Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik
Jika perubahan daya dilakukan, maka akan ada tambahan anggaran untuk satu paket kompor listrik. Misalnya, saat ini dengan daya 800 watt itu Rp 1,8 juta, maka dengan daya 1.000 watt bisa mencapai Rp 2 juta per paket. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMERINTAH kini gencar sosialisasi migrasi kompor LPG ke kompor listrik. Katanya, kalau LPG tidak disubsidi, biaya pemakaian energi kompor listrik lebih murah dari kompor LPG: Rp 10.250 versus Rp 13.500, untuk 7 jam pemakaian. Apakah pernyataan PLN ini benar? Menurut perhitungan PLN: 1 kg LPG = 7 kwh listrik: konversi ini tidak benar! Menurut flogas.co.uk, 1 liter LPG = 7 kWh, dan 1 kg LPG = 14 kWh, karena 1 kg LPG = 1,969 liter: sehingga, biaya 7 jam pemakaian LPG lebih murah dari listrik: Rp 6.750 vs Rp 10.250? Mohon PLN klarifikasi. Dengan harga LPG non-subsidi saat ini sekitar Rp 19.000 per kg, biaya pemakaian 7 jam kompor LPG juga masih lebih murah dari kompor Listrik: Rp 9.500 versus Rp 10.250? Mohon PLN klarifikasi. Sebelumnya diberitakan, sumber energi untuk keperluan memasak saat ini beragam. Dari berbagai sumber energi tersebut, LPG dan listrik yang cukup banyak dimanfaatkan masyarakat. Lalu, lebih hemat mana? Dalam keterangan PLN dijelaskan harga keekonomian LPG sebelum disubsidi APBN adalah Rp 13.500 per kg, yang kemudian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi dibanderol Rp 7.000 per kg. Artinya, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 6.500 untuk subsidi per kg LPG. “Jadi seakan-akan LPG ini lebih murah dari kompor listrik. Padahal ini membebani APBN. Ada komponen subsidi dari APBN sekitar Rp 6.500,\" ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (19/2/2022). Versi PLN, menghitung perbandingan berbasis kalori, 1 kg LPG setara dengan 7 kWh listrik. Harga keekonomian 1 kg LPG yaitu Rp 13.500 jelas lebih mahal daripada 7 kWh listrik yang biayanya sekitar Rp 10.250. Artinya harga keekonomian menggunakan LPG lebih mahal Rp 3.250 per kg dibandingkan dengan pemanfaatan listrik. PLN memastikan pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi cukup. Hingga satu setengah tahun ke depan, PLN mempunyai cadangan daya hingga 7 gigawatt (GW). Lebih lanjut, PLN menilai, konversi ke kompor induksi akan menjadi pintu masuk kemandirian energi, dari yang sebelumnya impor menjadi pemanfaatan listrik yang bersumber energi domestik. “Ini agenda bersama. Kita gotong royong untuk menuju kedaulatan energi di Indonesia. Apalagi sumber energi domestik kita sekarang melimpah dan dapat dimanfaatkan,” jelas Darmawan. \"Subsidi yang selama ini digunakan untuk membiayai LPG, ke depan dapat dimanfaatkan untuk program yang lebih berdampak untuk masyarakat. Seperti pendidikan, infrastruktur, air bersih, dan sebagainya,” tambahnya. Yang menarik, subsidi BBM untuk rakyat, katanya salah sasaran, makanya harus dicabut. Padahal tidak ada kriteria sasaran. Di lain sisi, tax amnesty, tax holiday, tax incentive, semua adalah subsidi, diberikan langsung kepada orang kaya: kapitalis. Sudah tepat sasaran? Harga minyak mentah dunia rata-rata bulanan untuk Agustus 2022 turun sekitar 17,8 persen dibandingkan Juni 2022: turun dari $116,8 per barel (06/022) menjadi $95,97 per barel (08/2022). Dan masih cenderung turun pada bulan ini. Kapan harga Elpiji non-subsidi akan turun? Daya listrik 450VA, maksimal 450 watt, tidak cukup untuk kompor listrik. Agar cukup, pemerintah akan mengganti MCB menjadi 3.500 watt? Ini artinya sama saja menaikkan daya listrik menjadi 3.500 watt. Dan sama saja menghapus 450VA: tidak ada 450VA=3.500 watt? PLN seharusnya lebih transparan dan mendidik: mengganti MCB menjadi 3.500 watt (16 ampere, C16) pada prinsipnya menaikkan daya, mengakibatkan biaya pemakaian listrik melonjak. Kalau mereka tidak mampu membayar, akibatnya runyam: rumah gelap, dan tidak bisa masak. Kemiskinan naik. Kalau sampai itu terjadi, PLN dan Banggar harus tanggung jawab. PLN harus menjamin ketersediaan listrik bagi pengguna kompor listrik hasil konversi kompor gas, meskipun mereka tidak mampu membayar tagihan pemakaian listrik atau mengisi token listrik, akibat daya listrik naik. Konversi kompor gas ke kompor listrik berpotensi meningkatkan kemiskinan, karena biaya pemakaian kompor listrik akan lebih mahal dan membengkak, meskipun menggunakan TDL 450VA atau 900VA, apalagi kalau dibandingkan dengan Elpiji bersubsidi. Menurut pemerintah, daya listrik 450VA tidak dihapus: hanya mengganti MCB menjadi 3.500 watt, yang intinya menaikkan daya listrik, dan dengan sendirinya daya 450VA terhapus? Menggunakan bahasa saja bercabang, tidak jujur? Semoga Parpol lain menyusul Gerindra. Diberitakan, Partai Gerindra keberatan terhadap rencana konversi gas 3 kg menjadi kompor listrik. Gerindra tidak setuju karena kompor listrik memakan daya besar. Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur pada Rabu (21/9/2022). Sekjen Gerindra ini juga menyampaikan sikap partainya berkaitan isu penghapusan daya listrik 450 VA. Partai Gerindra dengan tegas menolak wacana tersebut karena itu akan membebani rakyat kecil. Dia mengatakan Gerindra juga menolak rencana konversi gas 3 kg menjadi kompor listrik dengan daya 1.200 watt. “Ada pandangan yang mengingankan agar listrik dengan daya 450 VA akan dihapus, kami tidak setuju, kenapa? Karena listrik dengan daya 450 VA ini dipakai oleh orang-orang kecil, penghuni kontrakan petakan, para buruh, nelayan, dan petani. Dan kita bersyukur Presiden Jokowi tidak meneruskan rencana ini,” jelas Wakil Ketua MPR ini. “Termasuk keberatan kami terhadap rencana konversi gas 3 kilo menjadi kompor listrik. Kami tidak setuju karena kompor listrik ini sekali colok memakan daya besar, 1.200 watt. Maka rakyat kecil, rakyat miskin kota, para UMKM tidak bisa menikmati itu dan hanya membebani mereka. Lebih baik kelebihan pasokan listrik ini dialihfungsikan kepada industri-industri dan pengembangan mobil listrik yang sedang tren,” tutup Muzani. Paket kompor listrik gratis dari dana APBN berpotensi merugikan keuangan negara: dengan menyalahgunakan APBN, mengingat tidak ada anggaran belanja kompor listrik di APBN 2022: realokasi anggaran tidak diperkenankan. Terkesan proyek dadakan yang dipaksakan? Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan membagikan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembagian ini adalah upaya pemerintah dalam program konversi kompor LPG ke kompor listrik. Lantas, apa saja isi paket kompor listrik itu? Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan isi paket tersebut terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik. “Rencananya tahun ini 300 ribu (penerima). Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dayanya dinaikkan,” ujarnya saat ditemui usai rapat dengan Banggar DPR, Selasa (20/9). Rida menjelaskan harga paket kompor listrik ini sekitar Rp1,8 juta, sehingga jika sasarannya 300 ribu rumah tangga, maka anggaran yang dibutuhkan tahun ini sekitar Rp 540 miliar. Namun, ia juga menyebut besaran ini masih bisa berubah. Pasalnya, ada masukan agar data kompor listrik yang dibagikan dinaikkan. Rida menuturkan saat ini daya yang bakal dibagikan sebesar 800 watt untuk dua tungku. Namun, ada masukan dari DPR agar dayanya dinaikkan menjadi 1.000 watt. “Perencanaan awal, sama-sama dua tungku, awalnya 800 watt, sekarang mau dinaikkan lagi salah satunya 1.000 MW. Jadi biar masaknya lebih kencang (cepat),” kata Rida. Jika perubahan daya dilakukan, maka akan ada tambahan anggaran untuk satu paket kompor listrik. Misalnya, saat ini dengan daya 800 watt itu Rp 1,8 juta, maka dengan daya 1.000 watt bisa mencapai Rp 2 juta per paket. “Cuma sekarang masih uji coba, ada usulan yang satu tungkunya dirubah lebih gede. Nah, masih dikalkulasi berapa harganya, harusnya enggak Rp 1,8 juta lagi, pasti lebih naik, sekitar Rp 2 jutaan,” ujarnya. (*)
Waspada Munculnya Dewan Kolonel
Bukan lagi kaitan dengan kontestasi Pilpres 2024, tetapi bisa saja ada benang merah dengan kebangkitan PKI sesuai fakta yang tumbuh subur di era rezim Jokowi. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SUDAH cukup waktu kader-kader PKI bernaung cukup nyaman di PDIP, bahkan dari mereka bisa masuk sebagai anggota Legislatif (DPR). PDIP sendiri dengan berbagai dalih (alasan) merasa tidak masalah dengan kader-kader PKI bernaung di partainya. Menjelang perhelatan Pilpres 2024, terpantau sebagai putri mahkota, Puan Maharani akan maju sebagai RI 1. Wajar berbagai rekayasa politik akan dilakukan karena Megawati Soekarnoputri tentu tidak mau kecolongan untuk kedua kalinya dimana PDIP memberikan tiket capres bukan dari garis dari trah Soekarno. Muncullah tim pengawal pemenangan adalah upaya Ketum PDIP itu supaya tidak “kecolongan” kembali dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti. Terekam saat ini muncul Dewan Kolonel. Apapun alasan politisnya sontak mengingatkan peristiwa G 30 S PKI. Menjelang peristiwa G-30-S/PKI beredar isu yang dihembuskan PKI, adanya pembentukan “Dewan Jenderal”. Kemudian terjadilah penculikan oleh PKI yang berbuntut pembantaian atas 6 Jenderal dan 1 Kapten TNI AD. Ingatan masyarakat akan sejarah kelam otomatis muncul kembali dari rekam jejak sejarah telah mencatat peristiwa kelam tersebut yang sulit dihilangkan dari benak pikiran rakyat. ]Ada apa dengan munculnya “Dewan Kolonel”. Kajian Politik Merah Putih bergerak cepat, dan hasil dari rekamannya telah mencatat bahwa ide ini dari anggota Komisi Hukum DPR Fraksi PDIP Johan Budi. Johan mengaku sebagai inisiator dibentuknya Dewan Kolonel. Johan menjelaskan, Dewan Kolonel dibentuk tiga bulan lalu. Mulanya, kelompok ini terdiri dari 6 orang, di antaranya Johan Budi, Trimedya Panjaitan, Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu, dan Agustina Wilujeng. “Kami di fraksi ada sekelompok orang, ingin menjadi timnya Mbak Puan untuk persiapan pemilihan presiden (pilpres). Tentu kita masih menunggu keputusan Ibu Ketua Umum siapa yang dipilih. Tapi kami sudah prepare duluan kalau misalnya nanti Mbak Puan yang ditunjuk, tim ini sudah siap,” kata Johan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip berbagai media, Selasa (20/92022). Dewan Kolonel ini dimaksudkan ingin membantu sosok Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI agar bisa mendapat kepercayaan, sehingga jalan menuju Pilpres 2024. Johan menyebut Dewan Kolonel merupakan inisiasi para penggemar Puan. Ia menolak Dewan Kolonel dikaitkan dengan kepengurusan pusat PDIP. Ada alasan politis lain bahwa spirit lahirnya Dewan Kolonel untuk menandingi timses Ganjar Pranowo, Ganjarist, untuk mendapatkan tiket 2024 mendatang. Dalam logika politik alasan ini sangat tidak masuk akal dan terkesan hanya mengada-ada. Ganjar Pranowo adalah kader PDIP sendiri, riil kekuatannya dalam kontestasi Pilpres 2024, jelas bukan tandingan Puan Maharani. Mengikuti Dewan Kolonel ala Johan Budi, relawan Ganjar pun, akhirnya juga membentuk dewan serupa bernama \"Dewan Kopral\". Lantas munculnya Dewan Kolonel akan kemana, wajar muncul kecurigaan dari netizen dugaan kuat memiliki arah dan jangkauan politik yang lebih luas, mengingat ada sejumlah kader PDIP yang sekolah pendidikan politik di China (Partai Komunis China). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Dewan Kolonel hanya guyonan saja. Ia bahkan mengklaim Megawati terkejut dengan ramainya pembicaraan soal Dewan Kolonel demi tercapainya Puan Maharani Presiden pada 2024. Terkonfirmasi: “Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau. Beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel,” ujar Hasto, seperti dikutip dari laman Detikcom, Rabu (21/9/22). Megawati saat ini memegang kendali beberapa lembaga negara yang sangat strategis dan ikut sebagai tokoh yang menentukan kebijakan negara. Semua keputusan politik PDIP ada di kuasa keputusan Ketua Umum PDIP. Basa basi adanya Dewan Kolonel yang menurut Megawati (via saluran politik Hasto), bahwa Dewan Kolonel tidak ada maka seharusnya melalui inisator anggota dewan ]di DPR, segera mengumumkan untuk membubarkan diri. Jadi, omong kosong jika Hasto dan Megawati mengaku terkejut dengan adanya Dewan Kolonel. Bukankah Johan Budi sudah menyampaikan bahwa Dewan Kolonel itu dibentuk 3 bulan lalu? Masa’ sekelas Sekjen tidak tahu anggota Fraksi PDIP sudah membentuk Dewan Kolonel? Kalau Ibu Megawati sudah mengatakan tidak ada Dewan Kolonel, tetapi istilah dan gerakannya masih saja muncul, dugaan kuat hanya test the water. Begitu tak ada reaksi dari masyarakat, tiba saatnya Dewan Kolonel bisa metamorfosa menjadi Dewan Jenderal jilid 2. Bukan lagi kaitan dengan kontestasi Pilpres 2024, tetapi bisa saja ada benang merah dengan kebangkitan PKI sesuai fakta yang tumbuh subur di era rezim Jokowi. Semua masyarakat harus tetap waspada, mendeteksi secara dini akan adanya kebangkitan PKI gaya baru – lawan dan tutup rapat munculnya kembali PKI di Indonesia. (*)
Bank Indonesia (BI) Biang Kerok Kenaikan Harga BBM dan Inflasi (1)
Kalau Menkeu dan BI bisa menguatkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 1.000 per Dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM hanya senilai Rp 500 per liter. Kalau Jokowi mau, bisa melakukan ini. Kalau pembantunya tidak bisa coba cari yang bisa. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) JIKA Bank Indonesia (BI) bisa mengendalikan nilai tukar, maka harga BBM tidak harus sebesar saat ini. Tapi lembaga ini tidak menunjukan peran apa apa, mereka menonton sambil melongo nilai tukar rupiah ambruk separuh selama masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Harga minyak mentah seharusnya tidak perlu ditakutkan oleh pemerintah, asal pemerintah serius menjaga nilai tukar dan menguatkannya terhadap mata uang asing terutama terhadap US Dolar. Caranya banyak. Asal berani saja. Pada masa pemerintahan SBY rata nilai tukar rupiah sebesar Rp 8.000 per US dolar. Kalau harga minyak sekarang 90 US dolar maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM Rp 4.500 per liter BBM. Waktu itu Menteri Keuangan SBY adalah Sri Mulyani. Karena kepotong kasus Ban Century jadi Sri Mulyani tidak menjadi menteri lagi. Sri Mulyani kembali di jaman Jokowi tapi nilai tukar rupiah terhadap US dolar ambruk menjadi Rp 14.750 per dolar AS. Meski harga minyak mentah sama 90 dolar per barel seperti jaman SBY dulu, tapi biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM naik dua kali lipat menjadi Rp 10.000 per liter BBM. Jadi, Bapak Presiden Jokowi cobalah perintahkan kepada Sri Mulyani sebagai Menkeu, supaya diskusi dengan Gubernur BI bagaimana cara menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap USD. Karena sekarang ini Indonesia itu beli minyak menggunakan dolar. Bukan menggunakan Yuan atau Rubel. Sri Mulyani mudah-mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun jadi Menkeu masa’ iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar terus merosot. Sekali-kali Sri Mulyani tunjukkanlah kepintarannya dengan menaikkan nilai tukar rupiah ini. Sri Mulyani silakan berkoordinasi dengan BI selalu Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan. Jika BI tidak mau taat kepada pemerintah maka bisa diusulkan ke DPR agar BI segera direform dan diletakkan kembali di bawah Menteri Keuangan seperti sebelum reformasi. Kalau Menkeu dan BI bisa menguatkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 1.000 per Dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM hanya senilai Rp 500 per liter. Kalau Jokowi mau, bisa melakukan ini. Kalau pembantunya tidak bisa coba cari yang bisa. Jadi, demikian jika nilai tukar Rp 1.000 per dolar maka biaya pokok Rp 500 per liter, ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, biaya pokok BBM hanya Rp 650-750 per liter. Pertamina bisa jual pertalite Rp 5.000 per liter untungnya bisa segaban. Kalau sekarang dengan biaya pokok BBM Rp 10.000 per liter (harga minyak mentah x kurs 14.750/159 liter sebarel) maka ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, ditambah pungutan lain-lain, biaya pokok BBM mencapai 12 ribu sampai 13 ribu rupiah. Pertamina jual 10 ribu ya lama-lama Pertamina Pecok. Ngono lo... (*)
Jika Rezim Bebaskan Ferdy Sambo, NKRI Butuh Polri Perjuangan
Oleh: Yusuf Blegur SEMUA mata terus tajam menyorot, semua telinga membuka lebar gendangnya dan semua mulut bergegas membisik kabar kelanjutan kasus Sambo. Nurani publik semakin terusik apakah masih ada harapan melihat keberlangsungan hukum yang berlaku setara dan adil. Ataukah rakyat akan hidup mengenaskan merasakan Polri tak bernyawa menyusul NKRI yang kian sekarat. Sesungguhnya kasus Ferdy Sambo telah menjadi cermin dari penyelenggaraan negara yang amburadul. Pori yang bobrok telah menjadi miniatur NKRI yang rusak. Ketika rezim menjadikan Polri sebagai institusi negara yang kekuasaannya tak terbatas. Polri menjelma bagaikan monster berdarah dingin yang keji dan beringas. Ada suara miring dari publik bahwa semua kejahatan lengkap dan tersedia di lembaga penegakkan hukum tersebut. Mulai dari korupsi, pembunuhan, disorientasi seksual pemerkosaan, judi, miras, narkoba, tambang dan pembalakan hutan ilegal serta beragam bisnis haram lainnya. Bahkan Kekuasaan oligarki melalui cukong-cukong besar yang dikenal sebagai 9 Naga, tak luput menjadikan Polri sebagai mesin politik pemenangan capres abal-abal. Semua itu tak luput dilakukan organisasi yang aparatnya justru berkewajiban mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Bagai rangkaian kejahatan personal dan sistemik yang telah lama berlangsung di tubuh Polri. Tragedi di tubuh Korps Bhayangkara yang dilakukan Ferdy Sambo cs., seakan telah menjadi semacam puncak akumulasi kebobrokan Polri teruma dari aspek pengejawantahan Tri Brata dan Eka Prasetya. Dengan banyaknya personal mulai dari bintara hingga jenderal yang terlibat pelbagai \"extra ordinary crime\", yang tidak lagi disebut kesalahan oknum. Kasus Sambo seakan memastikan deklarasi nasional kehancuran kalau belum layak disebut pembubaran Polri. Selain lama pengungkapan dan begitu bertele-tele dalam menuntaskan kasusnya. Penguasa Polri dan irisan yang teribat didalamnya, terkesan berusaha menghalang-halangi penanganan hukumnya, mengaburkan sustansi persoalan dan berusaha mengalihkan kasus Sambo dengan isu atau peristiwa lain. Terlalu banyak keterlibatan para pemangku kepentingan publik dan petinggi negara yang disinyalir terseret kasus Sambo. Mulai dari DPR, partai politik, menteri hingga presiden, boleh jadi memiliki korelasi yang tidak bisa diabaikan berada dalam domain kasus Sambo. Ada kecenderungan bahwa semua distorsi penyelenggaraan negara, termasuk pada kasus Sambo merupakan bagian dari kekuasaan oligarki yang dominan. Dengan semakin tidak jelas dan berlarut-larutnya dalam membongkar secara fokus, detail dan terukur sebagaimana semboyan Presisi Polri. Rakyat untuk kesekian kalinya hanya bisa mengurut dada dan cukup tahu, betapapun aib tragedi Sambo yang telah menjadi kasus nasional dan internasional itu. Seperti biasa hanya menghasilkan ketiadaan supremasi hukum yang teguh memegang prinsip kesetaraan dan berkeadilan. Bahkan sekalipun kasusnya telah menjadi momentum penting dan strategis untuk merefleksi dan mengevaluasi keberadaan serta eksistensi Polri selama ini. Mungkinkah kasus Sambo yang belakangan dinilai memiliki benang merah dengan kasus KM 50, dapat menjadi trigger sekaligus membuka Kotak Pandora dari hancurnya sistem hukum di Indonesia?. Apakah masih ada toleransi dari kejahatan yang terus berlangsung pada Polri baik selaku personal maupun institusional?. Apakah perlu diadakan reformasi atau hanya sekedar restrukturisasi Polri?. Atau lebih ekstrim lagi perlu meninjau kembali keberadaan Polri?. Dengan kata lain, mengingat sudah begitu sangat struktural, terstruktur dan sistematik serta sangat masif, dari semua distorsi kinerja Polri yang begitu miris dan memprihatinkan. Bukan tidak mungkin ada opsi lain berupa pembubaran Polri jika perbaikan dan pembaruan sulit dilakukan pada organisasi keamanan yang kinerja dan pengawasannya secara langsung dibawah presiden. Namun betapapun dilematis dan bagai memakan buah simalakama. NKRI yang butuh Polri dalam peran dan fungsi menjaga keamanan dan keteriban masyarakat. Namun disisi lain performans Polri justru sering menimbulkan keresahan dan menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat. Rasa-rasanya ini membutuhkan lebih dari sekedar ketegasan, kepastian dan keputusan yang bijak. Perlu kematangan dan jiwa besar untuk menemukan solusi yang terbaik. Polri maupun presiden, mutlak membutuhkan kepercayaan publik dari bagaimana cara menangani dan menyelesaikan kasus Sambo agar dapat menjalankan hukum dengan sebaik-baiknya memenuhi aspek kesetaraan dan rasa keadilan rakyat. Tegakkan hukum pada Sambo dan semua irisan yang telibat tanpa pandang bulu, tanpa membeda-bedakan kelas dan status kepangkatan atau jabatannya. Berikan hukuman yang seadil-adilnya demi menjaga marwah Polri, presiden dan bahkan pada negara. Baik buruknya penyelasian kasus Sambo menjadi naik buruknya presiden dan negara. Tak bisa dibantah lagi, Polri adalah representasi Polri dan juga representasi Negara. Jadi selesaikan kasus Sambo di tubuh Polri secara elegan dan bermartabat demi kebaikan Polri, presiden dan negara. Jangan sampai ada konsiprasi dan manipulasi kasus Sambo, apalagi ada upaya meringankan hukuman atau malah membebaskan Sambo. Jika sampai terjadi ada rekayasa dan manipulasi yang melindungi kejahatan di tubuh Polri, maka itu akan mengubur Polri sendiri. Termasuk jika kemungkinan ada konspirasi sampai Sambo dibebaskan, maka bisa saja hal itu menjadi puncak totalitas kehancuran sistem hukum di negeri ini. Oleh sebab itu wajar saja muncul pemikiran publik bahwasanya NKRI butuh Polri Perjuangan.
Perjuangan KH Zainuddin Fannanie
Pada pertengahan Januari 1959 KH Zainuddin Fannanie menjabat Kepala Kabinet Menteri Sosial. Setahun kemudian yaitu pada 12 Agustus 1959 KH Zainuddin Fannanie menjadi anggota BPP-MPRS sampai 1967. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta KIAI Haji Zainuddin Fannanie adalah salah seorang dari tiga bersaudara pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur pada 21 September 1926. Trimurti, Tiga Serangkai Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo bersama 2 orang lainnya KH Ahmad Sahal dan KH Imam Zarkasyi. Ia adalah putera keenam dari Kyai Santoso Anom Besari. Beliau lahir di Gontor Ponorogo pada tanggal 23 Desember 1908. KH Zainuddin Fannanie menempuh Pendidikan dimulai dengan masuk Sekolah Dasar Ongko Loro Jetis Ponorogo. Kemudian ia mondok di pondok pesantren Josari Ponorogo, kemudian ke Termas Pacitan, lalu ke Siwalan Panji Sidoarjo. Dari sekolah Ongko Loro ia pindah ke sekolah dasar Hollandshe Inlander School (HIS), kemudian melanjutkan ke Kweekschool (Sekolah guru) di Padang. Sesudah tamat sekolah guru ia masuk Leider School (sekolah pemimpin) di Palembang. Selain itu beliau pernah belajar pada Pendidikan Jurnalistik dan Tabligh School (Madrasah Muballighin III) Muhammadiyah, Jogjakarta, dan selesai pada 1930. Pengalaman Organisasi KH Zainuddin Fannanie menjadi guru di HIS sejak 1926 sampai 1932 dan mengajar di School Opziener di Bengkulen sampai tahun 1934. Pernah menjadi Konsul Pengurus besar Muhammadiyah Sumatra Selatan pada 1942. KH Zainuddin Fannanie menjadi guru Sekolah Muhammadiyah di Bengkulu bersama Bung Karno ketika beliau diasingkan di sana. KH Zainuddin Fannanie menjadi saksi pernikahan Bung Karno dengan Fatmawati. Pada tahun yang sama KH Zainuddin Fannanie menjadi Kepala Penasehat Kepolisian Palembang hingga 1943. Setahun kemudian beliau menjabat Kepala Kantor Keselamatan Rakyat di Palembang. Setelah itu dipilih menjadi Kepala Kantor Tata Usaha Kantor Sju Tjokan. Sejak 8 April 1953 diangkat oleh Presiden menjadi anggota ”Panitia Negara Perbaikan Makanan”. Empat bulan setelah itu, tepatnya pada 1 Agustus 1953 KH Zainuddin Fannanie menduduki Kepala Jawatan Bimbingan dan Perbaikan Sosial pada Kementerian Sosial. Pada tahun yang sama, 1953, beliau menjabat Inspektur Kepala, Kepala Inspeksi Sosial Jawa Barat dan Sumatra Selatan. Sejak 19 Januari 1956 KH Zainuddin Fannanie mendapat kepercayaan menjadi Kepala Bagian Pendidikan Umum Kementerian Sosial. Pada pertengahan Januari 1959 KH Zainuddin Fannanie menjabat Kepala Kabinet Menteri Sosial. Setahun kemudian yaitu pada 12 Agustus 1959 KH Zainuddin Fannanie menjadi anggota BPP-MPRS sampai 1967. Pada 21 Juli 1967 KH Zainuddin Fannanie meninggal dunia di Jakarta, meninggalkan seorang istri dan seorang anak yaitu Drs. H. Rusydi Bey Fannanie, Anggota Badan Wakaf Pondok Modern Gontor, dengan putra Prof. Dr. Husnan Bey Fannany, MA, mantan Duta Besar Indonesia di Azzarbeyjan. KH Zainuddin Fannanie meninggalkan sejumlah karya tulis. Di antara karya tulis beliau yang masih menjadi bahan rujukan, terutama bagi generasi penerus Pondok Modern Darussalam Gontor adalah: Senjata Penganjur dan Pemimpin Islam, Pedoman Pendidikan Modern, Kursus Agama Islam, Penangkis Krisis, Reidenar dan Jurnalistik, serta masih banyak yang lainnya. Sesuai dengan judulnya, buku Senjata Penganjur dan Pemimpin Islam adalah buku pedoman Pendidikan kader dakwah. Pada 1950-an buku tersebut digunakan secara luas sebagai buku pegangan calon mubaligh, di mana-mana. Salah satu ciri utama buku ini, di setiap penutup bab dicantumkan kata-kata mutiara, baik dari ayat Al-Quran, hadits Nabi, maupun kata-kata bijak ulama, cendekiawan, dan filosof. (*)
Keppres Kontroversial Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerja Jokowi telah mengeluarkan Keppres No 17 tahun 2022 yang membentuk Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Tim yang diketuai Makarim Wibisono dengan Ketua Dewan Pengarah Mahfud MD ini dinilai kontroversial. Suara penolakan pun muncul antara lain dari Setara Institute. Yang paling lucu atau aneh yang adalah pelanggaran HAM berat masa Lalu itu ternyata berdasarkan rekomendasi Komnas HAM sampai tahun 2020. Ini bertentangan dengan alasan dan dasar Keppres yakni telah sangat sulit untuk pembuktian pelanggaran HAM berat masa lalu. Tahun 2020 itu masih kemarin. Kasusnya masih sangat mudah untuk diusut kemudian diproses melalui Pengadilan HAM. Penyiasatan Jokowi melalui Keppres 17 tahun 2022 ini terlihat antara lain : Pertama, rekomendasi Komnas HAM menjadi acuan, semestinya tidak harus digantungkan pada rekomendasi Komnas HAM sebab prakteknya lembaga ini di samping kadang kerja tidak tuntas juga sering bias dan ikut \"bermain\" dalam melakukan pemeriksaan pelanggaran HAM. Independensi yang diragukan. Kedua, penyelesaian kasus HAM berat melalui proses peradilan adalah amanat Undang-Undang karenanya perubahan atau diskresi penyelesaian secara non yudisial tidak bisa ditetapkan dengan bentuk Keputusan Presiden ( (Keppres) . Semestinya dengan Undang-undang lagi atau sekurangnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Ketiga, pelanggaran HAM berat seperti kasus Talangsari, Semanggi I dan II, Trisakti atau Wasior Papua diduga pelakunya masih ada, artinya masih bisa diminta pertanggungjawaban. Karenanya terlalu gegabah untuk sekedar melakukan penyelesaian non yudisial. Keppres 17 tahun 2022 berorientasi pada \"santunan korban\" bukan pada pertanggungjawaban hukum dari pelaku. Menggantungnya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sebenarnya bukan semata karena sulitnya pembuktian tetapi lebih kepada Pemerintah sendiri yang tidak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Kembali soal lucu atau aneh tentang batasan hingga tahun 2020. Adakah Pemerintah Jokowi ingin juga menutup kasus yang terjadi di masa Pemerintahannya yang potensial diusut sebagai pelanggaran HAM berat \"masa lalu\" seperti tewasnya 894 petugas Pemilu dan terbunuh 9 pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019 serta pembantaian 6 anggota Laskar FPI Desember 2020 ? Ada aneh dan lucu pula apa yang dipidatokan Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2022. Ia menyatakan telah menandatangani Keppres tersebut, padahal fakta yang ada ialah Keppres tersebut ditandatangani tanggal 26 Agustus 2022. Ada kawan nyeletuk \"Kebohongan Presiden ini adalah kulminasi dari berjuta kebohongan yang telah dilakukan Jokowi. Ini adalah pelanggaran HAM berat masa kini\". Rakyat Indonesia yang menjadi korban tidak mau penyelesaian non yudisial ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 23 September 2022
Noel Itu Waras
Oleh Ady Amar Kolumnis NOEL nama kecilnya. Immanuel Ebenezer nama panjangnya. Makin ke belakang sikapnya makin wise.. Noel seolah tahu kapan ngegas dan kapan ngerem.. Kapan ia membelalakkan matanya, dan kapan senyumnya mengembang. Noel dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan). Ia pasang badan jika Presiden Jokowi dikritik. Noel membela dengan tangkas, matanya acap membelalak dengan suara meninggi dalam perdebatan di televisi versus mereka yang mengkritik Jokowi. Tapi Noel bukan sembarang relawan yang menutup mata untuk bicara yang tidak sebenarnya. Sebagai aktivis 98 yang menumbangkan rezim Orde Baru, Noel tidak kehilangan kekritisannya. Tidak banyak yang sepertinya. Ia berani tampil sebagai saksi yang meringankan Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). Meski kawan-kawannya mengingatkan agar ia tak beri kesaksian di Pengadilan. Tuduhan terhadap Munarman bukan main-main, tuduhan teroris. Justru itu kata Noel, ia mesti beri kesaksian pada kawan yang sudah dikenalnya cukup lama. Tidak ada jejak teroris pada Munarman, katanya. Noel tampil seolah ia bukan bagian dari Jokowi. Noel nekat hadir di PN Jakarta Timur, dan bicara lantang tentang kawan yang dikenalnya, yang tidak sebagaimana tuduhan jaksa. Para buzzer, utamanya Denny Siregar mencak-mencak melihat sikap Noel yang melawan \"tradisi\" persengkokolan. Meminta Erick Thohir, Menteri BUMN, untuk mencopot Noel selaku komisaris BUMN. Tidak menunggu lama, Noel dicopot sebagai komisaris anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra. Tidak tampak sikap penyesalan darinya. Noel pastilah tahu risiko yang diambilnya. Ia tetap mengambil peran yang tidak disuka rezim. Noel pengkhianat, kata para buzzer, yang memang dibayar untuk menumpulkan nalar dan nuraninya. Noel tak perlu merengek-rengek pada Jokowi, ia biasa saja seperti tidak terjadi apa-apa. Noel, akan tetap bersama Jokowi sampai di ujung periode keduanya, itu yang ia tuturkan. Tapi melihat wacana yang ingin menjadikan Jokowi maju lagi untuk periode ke-3, Noel meradang menampakkan sikap ketidaksukaannya. Katanya, presiden 3 periode itu produk haram. Pun saat Jokowi digadang-gadang maju lagi sebagai cawapres, Noel pun bersikap dengan mengatakan, lebih baik Jokowi dukung Anies Baswedan saja, itu lebih elok. Noel amat mengedepankan asas kepatutan dalam berdemokrasi, yang itu seperti tak bisa ditawar-tawar. Kecintaannya pada Jokowi tak membuatnya mengkhianati nilai-nilai demokrasi yang dijunjung dan diperjuangkan bersama kawan-kawannya, yang masih memilih posisi di tempat terhormat. Noel saat ini tampil sebagai relawan Ganjar Pranowo--Ganjar Mania, meski yang didukung belum dapat tiket maju lewat partai apa--ia anggap Ganjar sebagai kelanjutan dari Jokowi. Pilihan yang diyakini benar. Sah-sah saja pilihannya. Sikap Noel akhir-akhir ini memang makin matang, tampak lebih dewasa. Meski ia pendukung Ganjar, yang berpotensi akan berhadapan dengan penantang berat seorang Anies Baswedan, Noel pantang menjelekkan. Bahkan ia memanggil Anies dengan Mas Anies, yang disebutnya sebagai kader bangsa, bukan kader partai. Tak cukup di situ, Noel bahkan mengatakan bahwa Habib Rizieq juga bukan kader partai, yang punya hak berkontribusi untuk bangsa ini. Dia (Habib Rizieq) juga punya hak dipimpin dan memimpin, itu dilindungi undang-undang. Sementara orang dekat Jokowi lainnya menghindar bicara positif tentang Anies Baswedan, dan apalagi Habib Rizieq Shihab--menyantolkan nama itu dipikiran saja seolah terlarang--Noel justru menampakkan sikap berbeda. Bahkan tuduhan pada Anies sebagai bapak politik identitas, Noel menyangkalnya. \"Yang politik identitas itu Denny Siregar dan Cokro TV karena mereka yang selalu menarasikan sendiri politik identitas. Banyak teman Anies yang Kristen kok, banyak teman nasionalis saya yang juga dukung Anies,\" kata Noel dalam wawancaranya dengan Realita TV. Maka, biarkan Noel tetap membantu Ganjar Pranowo di sana. Jangan berharap Noel berada di kubu Anies. Biar saja Noel terus bersama Ganjar, agar ia bisa jadi penyeimbang akal sehat. Berharap politik bisa tetap santun, tidak saling menjegal dengan menghalalkan segala cara. Dan saya, juga Anda tentunya, masih ingin melihat langkah-langkah positif Noel berikutnya. Benar, gak? (*)
“Dewan Kolonel” Dianggap Guyonan: Ledek Tentara?
Kalau alasan Hasto dan petinggi PDIP lainnya, sebutan Dewan Kolonel adalah guyonan politik, itu sama halnya dengan meledek atau mencemooh tingkatan kepangkatan tentara. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) JELANG Peristiwa G-30-S/PKI beredar isu yang dihembuskan PKI, adanya pembentukan “Dewan Jenderal”. Kemudian terjadilah penculikan oleh PKI yang berbuntut pembantaian atas 6 Jenderal dan 1 Kapten TNI AD. Jejak sejarah telah mencatat peristiwa kelam tersebut. Kini julukan serupa muncul lagi. Hanya saja namanya “Dewan Kolonel”. Ini dilontarkan oleh beberapa anggota Fraksi PDIP di DPR RI, antara lain Johan Budi dan Trimedya Panjaitan. Dewan Kolonel ini dimaksudkan ingin membantu sosok Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI agar bisa mendapat kepercayaan sehingga jalan menuju Pilpres 2024 bisa dilalui. Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara. Menurut Achmad, munculnya tim ini adalah upaya Megawati supaya tidak “kecolongan” kembali dalam kontestasi Pilpres. Di sini terlihat jelas bahwa Megawati Soekarnoputriputri sendiri tidak mau kecolongan untuk kedua kalinya dimana PDIP memberikan tiket capres pada bukan garis Megawati sebagai Ketum PDIP. “Tapi memberikan tiketnya kepada kader PDIP semata,” jelas Achmad dalam keterangan resminya, Rabu (21/9/22). Menurutnya, penguatan trah Soekarno dalam PDIP adalah hal yang penting sehingga perlu adanya cara untuk merespons adanya oknum kader yang mulai tebar pesona sehingga moncer di lembaga survei untuk jadi capres. Salah satu yang disebut-sebut adalah sosok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehingga dengan munculnya nama Ganjar dalam berbagai Survei tentu membuat Megawati sebagai Ketum Partai merasa tidak nyaman. “Berkali-kali disampaikan, keputusan memilih capres adalah kewenangannya selaku Ketua Umum dan bukan oleh tekanan tekanan pihak eksternal,” jelas Achmad. Maka, demi menguatkan eksistensi keturunan Soerkarno ini, lanjut Achmad, Megawati tentu akan berusaha maksimal supaya putrinya tersebut bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. “Dan tentu saja Megawati akan lebih memilih Puan Maharani untuk maju sebagai capres dari PDIP. Dan pembentukan Dewan Kolonel ini bisa jadi adalah upaya untuk menandingi timses Ganjar Pranowo Ganjarist untuk mendapatkan tiket 2024 mendatang,” jelas Achmad. Namun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Dewan Kolonel hanya Guyon saja. Ia bahkan mengklaim Megawati terkejut dengan ramainya pembicaraan soal Dewan Kolonel demi tercapainya Puan Maharani Presiden di 2024. “Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau. Beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel,” ujar Hasto, seperti dikutip dari laman Detikcom, Rabu (21/9/22). Ucapan Hasto itu berbeda dengan yang disampaikan Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi PDIP Johan Budi. Johan mengaku sebagai inisiator dibentuknya Dewan Kolonel. Johan menjelaskan, Dewan Kolonel dibentuk tiga bulan lalu. Mulanya, kelompok ini terdiri dari 6 orang, di antaranya Johan Budi, Trimedya Panjaitan, Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu, dan Agustina Wilujeng. “Kami di fraksi ada sekelompok orang, ingin menjadi timnya Mbak Puan untuk persiapan pemilihan presiden (pilpres). Tentu kita masih nunggu keputusan Ibu Ketua Umum siapa yang dipilih. Tapi kami sudah prepare duluan kalau misalnya nanti Mbak Puan yang ditunjuk, tim ini sudah siap,” kata Johan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Kendati begitu, Johan menyebut Dewan Kolonel merupakan inisiasi para penggemar Puan. Ia menolak Dewan Kolonel dikaitkan dengan kepengurusan pusat PDIP. “Gak ada hubungannya sama Dewan Pengurus Pusat PDIP, ini inisiatif kami sendiri sebagai kader perorangan. Awalnya Mas Utut dan Mas Pacul engga ikut, kami mencari jenderal yaudah kita tunjuk saja,” ujarnya. Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto meluruskan soal pembentukan Dewan Kolonel yang diusulkan anggotanya Johan Budi Sapto Pribowo. Kata Utut, sebutan Dewan Kolonel hanya sebuah penyemangat. Utut memastikan, konsep besar pembentukan Dewan Kolonel tetap untuk mendukung pencapresan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ia mengaku tidak masalah dengan keberadaan Dewan Kolonel tersebut. “Inikan cuma ya Mas Johan Budi memberikan julukan, supaya semangat. Kalau konsep besarnya kan membantu mbak Puan,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sebelumnya, Hasto menyebut Dewan Kolonel yang dibentuk anggota Fraksi PDIP DPR RI hanya guyonan politik. Hasto telah mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Hasto menegaskan, Dewan Kolonel tidak ada dalam struktur partai. Rasanya kurang pantas jika simbol atau atribut kepangkatan dalam militer (baca: TNI) itu dibuat guyonan politik. Bagi seorang Tentara, pangkat adalah satu kebanggaan, apalagi ketika dia sudah berpangkat Kolonel. Kalau alasan Hasto dan petinggi PDIP lainnya, sebutan Dewan Kolonel adalah guyonan politik, itu sama halnya dengan meledek atau mencemooh tingkatan kepangkatan tentara. Apalagi, Relawan Ganjar Pranowo (Ganjarist) juga membuat “Dewan Kopral” untuk menyaingi Dewan Kolonel sebagai pendukung Puan Maharani. Ketua Ganjarist, Immanuel Ebenezer, menyatakan bakal membentuk Dewan Kopral sebagai tandingan dari Dewan Kolonel. Tampaknya politisi PDIP sudah melupakan peristiwa marahnya prajurit TNI atas pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan dan melebihi ormas yang dikemukakan saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/9/2022) lalu. Pernyataan Effendi Simbolon itu membuat prajurit TNI AD di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari jenderal hingga tamtama marah. Kemarahan prajurit TNI AD itu banyak ditemukan di media sosial. Jangan sampai guyonan Dewan Kolonel, apalagi Dewan Kopral menjadi salah satu pemicu marahnya prajurit TNI, karena dianggap meledek. (*)
Gas Pool Anies Saat Parpol Merapat Sinergis
Oleh: Yusuf Blegur Sepertinya PKS, Demokrat dan Nasdem, sedang memulai budaya baru politik keberadaban. Tidak sekonyong-konyong mengejar materi dan kekuasaan ansih, ketiga parpol itu semakin menyadari bahwa idealsme itu tidak harus mati dalam menghadapi realisme. Mengusung Anies sebagai capres dalam pilpres 2024, merupakan jawaban dari pertarungan antara kesadaran ideal spiritual dengan kesadaran rasional materil bagi langkah politik masa depan PKS, Demokrat dan Nasdem. Belakangan bermunculan fenomena partai politik yang mulai membangun hubungan dengan capres tertentu. Sebagaimana kepada Anies, PKS, Demokrat dan Nasdem secara terbuka sudah berinteraksi langsung dengan capres yang segera mengakhiri jabatan gubernur Jakarta itu. Bukan hanya sekedar pertemuan silaturahmi, publik menilai Anies kemungkinan besar digadang-gadang sebagai capres ketiga partai politik tersebut. PKS dan Demokrat yang sejak awal di luar koalisi pemerintahan melihat Anies sebagai figur pemimpin potensial dengan banyak prestasi dan keberhasilan. Hal demikian selain tingginya populeritas dan elektabilitas, yang membuat PKS dan Demokrat mulai ancang-ancang mengusung Anies sebagai capresnya. PKS dan Demokrat sepertinya juga sedang melakukan investasi politik pada figur Anies. Dengan menjadikan Anies sebagai capresnya, PKS dan Demokrat juga berharap dukungan terhadap Anies akan berdampak mendongkrak perolehan suara partai. Sementara Demokrat memang bisa dianggap dilematis dalam menimbang figur Anies sebagai capres yang akan menjadi pilihannya. Posisi Nasdem yang berada dalam koalisi pemerintahan tentu saja akan menjadi pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang dan tentunya memiliki resiko tersendiri. Keberadaan Nasdem dalam lingkar kekuasan seperti mengharuskan Nasdem hanya akan memilih satu opsi. Tetap menjadi supporting sistem yang selama ini telah dijalani dan mendukung capres yang bukan tidak mungkin menjadi konsensus koalisi partai pendukung pemerintah. Atau melirik Anies sebagai capresnya, meskipun konsekuensinya akan berseberangan dengan capres yang berasal dari kekuatan partai politik yang didukung kekuasaan. Kalau Nasdem mengusung Anies sebagai capresnya, konsekuensi paling awal dan linear dengan itu, Nasdem harus keluar dari koalisi partai pemerintah, termasuk menarik diri para kadernya yang menjadi pejabat eksekutif dan dari akses kepentingan lainnya. Nasdem tentunya memiliki rasionalitas sendiri dalam mengusung capresnya, terlebih terkait Anies yang ikut mendirikan Nasdem semasa masih menjadi ormas, betapapun konsekuensi yang dihadapi dari pilihan politiknya. Secara ideologis dan politis, baik PKS, Demokrat maupun Nasdem relatif tidak memiliki hambatan dan ganjalan berarti. Ketiga parpol itu memiliki kesamaan platform kebangsaan dengan figur Anies yang nasionalis religius dan religius nasionalis. Dengan bonus pelbagai prestasi dan penghargaan yang dimiliki Anies serta yang paling penting taget substansi dukungan mayoritas suara umat Islam terhadap Anies. Tingkat pengenalan, tingkat disukai dan tingkat dipilih rakyat, sulit membuat PKS, Demokrat dan Nasdem berpaling dari figur Anies dalam menghadapi pilpres 2024. Apapun pertimbangan dan motivasinya dalam menentukan capresnya, ketiga partai yang sedang ditunggu-tunggu Anies, para relawan pendukungnya serta sebagian besar rakyat Indonesia khususnya umat Islam . Bagi PKS, Demokrat dan Nasdem, eksistensi dan keberlangsungan partai politik di masa mendatang menjadi lebih urghens dan menjadi prioritas dengan mengusung capres yang cepat, akurat dan tepat. Capres yang ajan membesarkan partai politik dan dicintai rakyat karena memiliki karakter unggul berupa jujur, adil, cerdas dan santun. Figur Anies yang berahlak dan beradab itu sepertinya memenuhi kriteria capres ideal bagi seluruh rakyat indonesia pada umumnya dan PKS, Demokrat dan Nasdem khususnya. Sambil menunggu musyawarah nasional dan deklarasi capres PKS, Demokrat dan Nasdem. Rasa-rasanya tak ada capres yang jauh lebih baik dari Anies, jika dilihat dari beberapa capres yang berseliweran selama ini. Terutama capres yang bermodal pencitraan dipenuhi skandal korupsi, asusila dan erat menjadi irisan oligarki dan rezim kekuasaan yang semakin hari semakin kental menjadi musuh publik. Ayo tunggu apalagi, gaspoll Anies saat parpol merapat sinergis.
Hallo Pemerintah, Potongan Komisi Aplikator Ojol Terlalu Tinggi, Kasihan Driver Ojol dan Konsumen
Dengan adanya kenaikan komisi oleh Aplikator dan kenaikan tarif Ojol pun hanya cukup untuk menutupi kebutuhan BBM. Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute PENGEMUDI Ojek Online alias Ojol sudah sangat dominan menjadi pilihan terakhir bagi para pencari kerja dan korban PHK. Jumlah pengemudi ojol makin lama makin besar sejak kenaikan harga BBM. Mereka mencoba bertahan hidup banyak diantara mereka dulunya berstatus kelas menengah dan sekarang mereka masuk kelompok miskin. Namun tidak juga mendapatkan bantuan BLT maupun BSU senilai total Rp 24,17 triliun karena masih dianggap kelas menengah. Para pengemudi online tersebut tentunya harus diperhatikan juga dan perlu mendapatkan perlindungan dan pengaturan yang lebih komprehensif berupa regulasi pemerintah. Hal ini penting untuk bisa menjamin kesejahteraan para pengemudi ojol dan menjadikan ojol sebagai profesi yang mampu menghidupi keluarga secara layak. Dikutip dari Tempo.co, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono menilai keengganan perusahaan aplikator ojol untuk menurunkan biaya komisi telah menunjukan sikap yang arogan terhadap aturan pemerintah. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pemerintah pun tidak berdaya untuk bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang ada saat ini. Igun menyampaikan yang intinya alasan klise yang selalu digunakan oleh pemerintah maupun aplikator dalam hal pemotongan komisi pada pengemudi ojol bahwa keadaan perusahaan yang belum memperoleh keuntungan. Sementara perusahaan aplikator telah berhasil mencapai posisi unicorn dengan nilai valuasi perusahaan melebihi US$ 1 miliar. Hal tersebut membuat alasan yang diberikan oleh perusahaan startup dengan level unicorn masih membela diri dengan belum benefit adalah bualan kapitalis saja bagi kami sebagai asosiasi. Di sisi lain, sikap pemerintah yang selalu membanggakan perusahaan aplikasi jasa transportasi daring telah membuat pengemudi tidak berdaya. Terlebih, para pengemudi ojol masih dibiarkan berstatus ilegal dan dibuat status quo. Ia menduga hal itu agar pengemudi tidak dapat melakukan perlawanan ataupun pembelaan secara hukum kepada aplikator apabila terjadi sengketa dalam industri digital ini. Menurut Igun, biaya aplikasi maksimal 10 persen adalah harga mati bagi para pengemudi ojol saat ini. Hal itu tidak dapat ditawar lagi. Dan, dia pun menegaskan bahwa Asosiasi pun akan terus melakukan protes secara massal di seluruh Indonesia hingga tuntutan para pengemudi dapat dipenuhi oleh pemerintah maupun perusahaan aplikator. Tentu kondisi-kondisi tidak adanya jaring pengaman (safety net) akan beresiko menimbulkan people unrest di tengah banyak persoalan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Jika pemerintah tidak menyentuh lebih dalam melalui regulasi yang berpihak orang kecil maka akan ada resiko terjadinya pemotongan-pemotongan komisi. Dengan nilai yang tidak fair yang dilakukan oleh Aplikator Ojol. Ini tentunya sangat mempengaruhi kesejahteraan para pengemudi Ojol. Harus ingat bahwa kenaikan BBM telah menyudutkan rakyat kepada kondisi menderita (suffering). Untuk itu pemerintah harus dirasakan kehadirannya sehingga pengemudi ojol sebagai bagian dari masyarakat merasa diperhatikan. Dengan adanya kenaikan komisi oleh Aplikator dan kenaikan tarif Ojol pun hanya cukup untuk menutupi kebutuhan BBM. Sementara kondisi tersebut membuat para pengemudi ojol tetap kesulitan menghadapi kenaikan harga-harga lainnya sebagai imbas kenaikan BBM. Belum lagi dampak kenaikan tarif ojol membuat pelanggan berkurang. Akhirnya nasib pengemudi ojol sudah jatuh ketimpa tangga pula. Dalam hal ini DPR sebagai wakil rakyat juga harus bisa ambil peranan agar nasib para pengemudi ojol ini tidak terseok-seok oleh keadaan, tapi bisa menjadi sumber penghidupan yang layak bagi masyarakat. (*)