OPINI
Suksesi 2024 dan Peran Oligarki
Menatap masa depan Indonesia semakin suram dan tidak ada harapan bagi bangsa ini kecuali terjadi perubahan mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila sebagai tata negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila DALAM sejarah negara yang pernah ada di negeri Nuswantoro setiap terjadi pergantian kekuasaan selalu terjadi ontra-ontra atau Goro-Goro dalam istilah pewayangan. Pertarungan nafsu kekuasaan antara yang ingin berkuasa terus dan yang ingin terjadi perubahan. Kekuasan tidak lagi berdasarkan kedaulatan rakyat tetapi telah berubah menjadi kekuasaan oligarki yang bertemali antara partai politik, pengusaha, elemen hukum, polisi, jaksa, hakim, intelijen, MK, KPU, dan tentu saja melalui rekayasa canggih, yang kemudian menjadi oligarki. Strategi menguasai lembaga yang menegakkan hukum oleh partai politik melahirkan ketidakadilan, urusan hukum dan membuat UU, diatur sedemikian rupa menjadi industri hukum, kata Prof. Mahfud MD. Menko Polhukam itu menyebutkan, mafia peradilan kini berkembang menjadi mafia hukum. Mahfud mengatakan, jika mafia peradilan beroperasi di saat proses peradilannya, namun mafia hukum beroperasi sudah sejak pembuatan ketentuan hukum. Mengerikan jika itu yang terjadi sama artinya dengan Indonesia di titik nadir. Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 terjadi perubahan tatanegara yang sangat radikal. Bagaimana tak radikal jika Visi Misi negara diganti dengan Visi Misi Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati sebagai konsekuensi pemilihan sistem Presidensil maka yang dipertarungkan adalah Visi Misi Presiden, Gubernur, Bupati, atau Walikota dalam ajang Pemilu. Akibatnya Tujuan negara Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tidak ada. Padahal Negara ini sejak berdiri 18 Agustus 1945 sudah punya Visi Misi dan tujuan negara adalah “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Apakah kita sebagai anak bangsa sadar keadaan negara kita saat ini. Jadi kalau hari ini data penduduk diretas maka ya harap maklum, sebab misi negara melindungi segenap bangsa dan tanah air sudah tidak ada. Kalau rakyat semakin tidak sejahtera akibat dari kebijakan pemerintah ya sudah begitu sebab negara dalam misinya mensejahterakan segala bangsa sudah tidak ada sebab misi itu sudah diganti dengan misi Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati. Apalagi kalau terjadi ketidakadilan ya memang begitu sebab Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan lagi menjadi tujuan. Pada 2024 akan terjadi suksesi tarik-menarik partai politik semakin kencang. Yang berkuasa hari ini merasa mampu tidak ingin diganti, maka membuat manuver tiga periode padahal UUD membatasi masa jabatan Presiden hanya dua kali masa jabatan. Bukti bahwa mereka yang ingin Jokowi tiga periode makar terhadap UUD, dan Presiden dan Mentrinya harus sadar, mereka disumpah untuk menjalankan UUD, bukan untuk mengingkari. Di siang bolong tiba-tiba juru bicara MK membuat pernyataan Presiden bisa menjabat lagi sebagai wakil Presiden dalam kontestasi pilpres. Pernyataan seperti ini bukan kewenangan MK dan MK bukan lembaga politik. Suksesi kali ini tentu merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa kita ini. Sebab akan terjadi perubahan kepemimpinan Nasional dan Alam semesta pun sudah menunjukan tanda tanda pembersihan. Kita bisa merasakan kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo dan semakin terbukanya peran Satgassus Merah Putih untuk memenangkan pemilu 2019 dan mulai terbuka kerusakan ini jelas terjadinya oligarki antara partai politik, Satgassus, Konglemerat busuk, dan lembaga terkait dengan kecurangan bagian dari strategi. Apakah pemilu yang demikian yang dibutuhkan bangsa dan negara ini. Pemilu 2019 butuh korban 894 petugas KPPS meninggal yang tidak jelas penyebabnya, sebab tidak boleh diotopsi. Hingga sampai hari ini penyebabnya masih tetap misterius. Mantan Ketua KPU Arief Budiman mengungkap jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu. Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Pemilu yang katanya sebagai pesta demokrasi ternyata butuh tumbal rakyat sebanyak 894 orang meninggal dengan keadaan yang tidak diketahui penyebabnya. Menatap masa depan Indonesia semakin suram dan tidak ada harapan bagi bangsa ini kecuali terjadi perubahan mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila sebagai tata negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menata kembali lembaga-lembaga negara dan mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat, bukan di tangan oligarki, maka kekuasaan dan kedaulatan rakyat harus direbut dengan Revolusi. Merdeka bangsaku. Bangunlah jiwamu bangunlah badanmu untuk Indonesia raya. (*)
Keabadian: Mengenang Prof. Azyumardi Azra
Nama Azyumardi dalam kehidupan tokoh intelektual Islam di Indonesia cukup dikenal. Ia menjadi salah satu cendekiawan Muslim ternama di Indonesia yang sebelum meninggal dunia masih menjabat Ketua Dewan Pers. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim SAUDARAKU, setiap kali kumendengar kabar kematian, bergetar hatiku menginsyafi lirik puisi W.S. Rendra. “Hidup itu seperti uap, yang sebentar saja kelihatan, lalu lenyap”. Ya, hidup ini sungguh pendek, sedang kehidupan itu panjang. Tak sepatutnya demi penghidupan kita korbankan kehidupan. Semua orang memimpikan keabadian, namun banyak orang terperangkap pesona kenisbian. Jangan mengabadikan sesuatu yang takkan dibawa mati. Yang membuatmu terus hidup dan menghidupkan sampai mati hanyalah warisan ilmu, amal kebajikan, keturanan saleh. Menulislah saat hidup atau dituliskan saat mati. Hidup mulia memberi arti. Dalam mati engkau abadi. Seperti kata Pramoedya Ananta Toer, “Orang boleh pandai setinggi langit. Tapi, selama ia tidak menulis maka ia hilang di dalam masyarakat dan sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”. Orang boleh kaya seluas samudera. Namun, jika kubangan harta itu tak menumbuhkan raharja bagi kehidupan, maka ia akan mengambang sebentar laksana buih, lantas lenyap disapu gelombang. Berderma adalah beramal untuk keabadian. Prof. Dr. Azyumardi Azra, MPhil, MA, CBE, diberitakan meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 18 September 2022. Almarhum mendapatkan serangan jantung di atas pesawat dalam penerbangan Jakarta-Kuala Lumpur. Setelah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Selangor, ternyata nyawanya tidak tertolong. Kabar kematian ini menyebar begitu cepat. Tidak hanya kabar melalui WAG, tapi juga di banyak platform media sosial. Memang, Azyumardi dikenal luas sebagai intelektual yang sudah puluhan tahun malang melintang di tingkat nasional, bahkan internasional. Nama Azyumardi dalam kehidupan tokoh intelektual Islam di Indonesia cukup dikenal. Ia menjadi salah satu cendekiawan Muslim ternama di Indonesia yang sebelum meninggal dunia masih menjabat Ketua Dewan Pers. Selamat Jalan Profesor, Semoga Husnul Khotimah. (*)
Apa Kabar Garuda Indonesia?
Tampaknya maskapai penebangan Indonesia akan segera diambil-alih yang lain, siapa mereka? Apakah mereka akan berkuasa lagi 2024 nanti. Kita lihat ya? Oleh : Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) PRESIDEN Joko Widodo jangan diam saja soal Garuda Indonesia. Bicaralah dengan Erick Tohir agar melakukan sesuatu, jangan menonton dan bertepuk tangan seja melihat Garuda lenyap ditelan awan. Garuda tidak akan kembali jika pemerintah tidak berbuat sesuatu. Restrukturisasi utang tidak akan bisa menyelesaikan masalah, namun justru akan menjadikan Garuda terhempas lebih keras. Baru-baru ini Garuda Indonesia mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran. Maskapai ini telah kehilangan uang selama bertahun-tahun (bahkan sebelum pandemi), dan memiliki hutang yang melumpuhkan. Menteri Negara BUMN Erick Thohir, telah mengungkapkan rencana baru tentang seperti apa Garuda Indonesia yang akan direstrukturisasi. Seperti dilansir Bloomberg: Garuda Indonesia akan menghentikan sebagian besar rute internasional, dengan beberapa pengecualian, termasuk penerbangan haji ke Arab Saudi; sebagian besar penerbangan jarak jauh akan dioperasikan sebagai bagian dari perjanjian codeshare dengan maskapai lain. Garuda Indonesia akan fokus pada penjualan kelas bisnis, ekonomi premium (yang saat ini tidak dimiliki maskapai), dan kursi ekonomi, pada penerbangan “lokal”; Garuda Indonesia mungkin tidak lagi menawarkan first class. Maskapai saat ini hanya memiliki sekitar 30 pesawat, tetapi Garuda Indonesia berniat mengembalikan armada ke ukuran pra-pandemi sekitar 120 pesawat; Garuda Indonesia akan memperoleh pesawat tambahan dari perusahaan leasing. Ini juga akan mengulang kesalahan lama. Ibarat keledai jatuh dua kali dalam lubang yang sama. Garuda Indonesia tidak mungkin dapat membayar utang yang akan merestrukturisasi senilai $ 9,5 miliar, dan kesepakatan diduga telah dicapai dengan kreditur. Astaga utang 9 miliar dolar direstrukturisasi itu 135 triliun rupiah. Kalau kurs 25 ribu rupiah per dolar nanti berapa utang ini? Garuda Indonesia akan mengakhiri penerbangan jarak jauh. Ini sepertinya resep bencana Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan dengan karyawan yang luar biasa tetapi manajemen yang mengerikan. Setidaknya itu yang terjadi secara historis, karena dua mantan Dirut Garuda Indonesia didenda dan ditangkap karena korupsi. Masalahnya adalah bahwa Garuda Indonesia telah menempatkan dirinya di tempat di mana ia tidak lagi memiliki model bisnis yang layak, seperti halnya dengan begitu banyak maskapai milik pemerintah. Ya, memang benar bahwa menghasilkan uang di rute jarak jauh itu sulit, dan secara historis Garuda Indonesia mungkin mengoperasikan terlalu banyak rute untuk gengsi daripada keuntungan. Tampaknya maskapai penebangan Indonesia akan segera diambil-alih yang lain, siapa mereka? Apakah mereka akan berkuasa lagi 2024 nanti. Kita lihat ya? Jadi Presiden Jokowi dan Menteri Erick Tohir, jawablah permasalahan Garuda secara utuh. Jangan menambah masalah lagi di masa mendatang. (*)
Perjuangan Kiai Haji Ahmad Sahal
Kita bisa menjadi pemenang tanpa merendahkan siapa-siapa, karena kita punya apa yang orang lain tidak punya. Orang yang berhadapan dengan kita akan merasa rendah diri tanpa kita rendahkan. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta KIAI Haji Ahmad Sahal adalah salah seorang dari tiga bersaudara pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Beliau lahir di Desa Gontor, Ponorogo, pada 22 Mei 1901. Putra kelima dari Kyai Santoso Anom Besari, trah Pondok Pesantren Tegalsari Jetis, tiga km arah barat Gontor, tempat salah seorang Pujangga Keraton Surakarta Raden Ngabehi Ronggowarsito nyantri. KH Ahmad Sahal menempuh pendidikan di Sekolah Rendah (Vervolk School) atau Sekolah Ongko Loro. Setamat Sekolah Rendah beliau mondok di berbagai pondok pesantren, antara lain di pondok Kauman Ponorogo; pondok Joresan Ponorogo; pondok Josari Ponorogo; Pondok Durisawo Ponorogo; Siwalan Panji Sidoarjo; Pondok Tremas Pacitan. Setelah menjelajah berbagai kitab di berbagai pondok pesantren, beliau masuk ke sekolah Belanda Algemeene Nederlandsch Verbon (Sekolah pegawai zaman penjajahan Belanda), pada 1919-1921. Pada tahun 1926 menjadi utusan ummat Islam daerah Madiun ke Kongres Ummat Islam Indonesia di Surabaya. Ketika itu Kongres hendak mengirim utusan untuk menghadiri Muktamar Islam se-Dunia. Kualifikasi utusan: mampu berbahasa Arab dan Bahasa Inggris sekaligus. Namun tak seorang pun yang memenuhi kualifikasi tersebut. Salah satu tokoh mahir berbahasa Arab secara lisan, tetapi tidak cakap berbahasa Inggris, dan satu tokoh lagi memenuhi kriteria mahir berbahasa Inggris secara lisan, tetapi tidak cakap berbahasa Arab. Maka dikirimlah dua orang ini sebagai utusan. Pengalaman ini menginspirasi KH Ahmad Sahal untuk mendidik anak-anak yang cakap berbahasa Arab sekaligus cakap berbahasa Inggris. Sepulang dari Surabaya KH Ahmad Sahal membuka kembali Pondok Gontor dengan program pendidikan yang dinamakan “Tarbiyatu-l-Athfal“. Setahun kemudian mendirikan Pandu Bintang Islam dan klub olah raga dan kesenian yang diberi nama “RIBATA” (Riyadhatu-l-Badaniyah Tarbiyatu-l-Athfal). Pada 1929 mendirikan kursus Kader dan Barisan Muballigihin yang berakhir hingga tahun 1932. Pada 1935 beliau mengetuai Ikatan Taman Perguruan Islam (TPI), yaitu ikatan sekolah-sekolah yang didirikan oleh alumni-alumni TA di desa-desa sekitar Gontor. Pada 1937 mendirikan organisasi pelajar Islam yang diberi nama “Raudlatu-l-Mutaallimin”. Selain itu beliau juga mendirikan dan memimpin Tarbiyatu-l-Ikhwan (Barisan Pemuda) dan Tarbiyatu-l-Marah (Barisan Wanita). Pada tahun 1977 tanggal 9 April tepat jam 17.00 WIB KH Ahmad Sahal wafat menghadap Allah SWT meninggalkan seorang istri (ibu Sutichah Sahal) dan sembilan orang putra dan putri. 1) Drs. H. Ali Saifullah, alumni Fakultas Pedagogy UGM; 2) Ir. Moh. Ghozi, alumni Fakultas Pertanian UGM; 3) Siti Arsiyah Zaini (istri Drs. H.M. Zainy); 4) Dra. Ruqoyyah Fathurrahman, alumni Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Jakarta; 5) Siti Utami Bakri SH, alumni Fakultas Hukum Unibraw Malang; 6) KH Hasan Abdullah Sahal, alumni Universitas Islam Madinah dan Al-Azhar Cairo, salah seorang Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor; 7) Dra. Aminah Mukhtar, MAg, alumni S2 Universitas Muhammadiyah Malang, Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Mawaddah Coper, Jetis, Ponorogo; 8) H. Ahmad Tauhid Sahal, Guru KMI Pondok Modern Darussalam Gontor; 9) Drs. Imam Budiono, alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Yogyakarta. Demi perjuangan, tanah warisan dari orang tua mereka wakafkan untuk pengembangan pondok pesantren, sehingga anak keturunan mereka tidak berhak sedikit pun atas tanah yang telah diwakafkan itu. Di antara semboyan pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo ialah firman Allah SWT dalam Al-Quran, ۞وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةٗۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٖ مِّنۡهُمۡ طَآئِفَةٞ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ “Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat (ke medan perang). Dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang tinggal untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri”. (QS At-Taubah/9:122) Pancajiwa Pondok Modern Gontor: Keikhlasan; Kesederhanaan; Ukhuwah Islamiyah; Berdikari; Bebas. Motto Pondok Modern Gontor: Berbudi tinggi; Berbadan sehat; Berpengetahuan luas; Berpikiran bebas Prinsip kelembagaan/organisasi Pondok Modern Gontor: Di atas dan untuk semua golongan. Sikap Hidup 0. KH Ahmad Sahal: Saya tidak rela tempat tinggal saya lebih baik daripada tempat tinggal santri, dan makanan saya lebih enak daripada apa yang dimakan santri. Saya rela mati jika masjid jami` Gontor sudah jadi. (Lokasi masjid berada di tanah di mana dahulu rumah Pak Sahal berada). Pak Sahal tidak tidur di kamar dengan kasur yang empuk, tetapi di sudut ruang tamu di bale-bale. Etos Perjuangan KH Ahmad Sahal: Bandha, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan (berjuang dengan harta, tenaga, dan pikiran; bila perlu dengan mengorbankan nyawa sekalian). Sugih tanpa bandha (merasa kaya tanpa harta). Kita mempunyai kekayaan yang lebih berharga daripada harta. Tidak perlu berkecil hati atau menjadi manusia minder dengan apa yang kita punya. Kekayaan yang patut diwariskan ialah kaya hati dan pikiran. Nglurug tanpa bala (melawan tanpa kawan). Maksudnya melawan diri sendiri dan hawa nafsu, karena memang untuk melawan diri sendiri tidak dibutuhkan siapa-siapa. Sebisa-bisanya dilakukan sendiri, tetapi kalau kita menolak untuk melawan dorongan nafsu sendiri, maka yang bisa melawannya ya hanya diri sendiri. Digdaya tanpa aji-aji (Digdaya tanpa kesaktian). Dengan hati dan pikiran baik, secara tidak langsung seseorang membentuk perilaku mulia, sehingga orang lain menghargai dan segan dengan kita, walaupun kita tidak punya kelebihan harta, pangkat, jabatan, dan sebagainya. Menang tanpa ngasorake (menang tanpa merendahkan). Kita bisa menjadi pemenang tanpa merendahkan siapa-siapa, karena kita punya apa yang orang lain tidak punya. Orang yang berhadapan dengan kita akan merasa rendah diri tanpa kita rendahkan. Yen waniyo ing gampang, wediyo ing pakewuh, sabarang ora kelakon. (Bilamana seseorang hanya berani menghadapi urusan yang mudah saja, dan takut menghadapi kesulitan, maka tidak akan menghasilkan karya apa pun). Tata, titi, tatag, tutug (tertib, teliti, berani, dan tuntas). Berani hidup tak takut mati. Takut mati jangan hidup. Takut hidup mati saja. (KH Ahmad Sahal). (*)
BBM Naik, Desakan Jokowi Turun Makin Viral
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KETIKA desakan agar harga BBM yang naik tidak direspons dengan penurunan harga, maka isu perjuangan mahasiswa, buruh atau elemen rakyat lainnya dipastikan naik pula menjadi Jokowi turun. Teriakan dan spanduk demikian telah bermunculan hampir pada setiap aksi. Ke depan tampaknya akan semakin marak. Bahkan arah dapat mengerucut pada desakan MPR untuk memakzulkan Jokowi. Basis hukum bagi desakan turun atau mundur yang paling kuat adalah Ketetapan MPR No. VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dimana dalam Bab II butir 2 antara lain menegaskan : \"Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara\" Sangat jelas Ketetapan MPR memberi panduan. Nah, Presiden Jokowi itu dengan kulminasi kebijakan menaikan harga BBM yang melambungkan harga bahan pokok lainnya adalah bukti bahwa ia sudah tidak mampu lagi untuk memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara. Mundur atau turun adalah pilihan absolut. Pasal 3 Tap No VI/MPR/2001 menyatakan : \"Merekomendasikan kepada Presiden RI dan lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan Ketetapan ini sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa\". Adapun atas tidak dijalankannya Ketetapan MPR ini, artinya atas ketidakpedulian untuk memberi pelayanan kepada publik atau tidak memiliki rasa salah dan malu serta tetap bertindak sewenang-wenang, maka Presiden telah melakukan perbuatan melawan hukum atau sekurang-kurangnya perbuatan tercela. Atas kondisi demikian dengan mekanisme awal langkah DPR, maka MPR dapat memakzulkan atau menurunkan Presiden dari jabatannya dengan segera. Hal ini didasarkan ketentuan Pasal 7A UUD 1945 yang berbunyi : \"Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden \" Untuk korupsi, suap dan tindak pidana berat lainnya perlu proses peradilan pidana terlebih dahulu. Adapun untuk penghianatan negara terlebih-lebih perbuatan tercela dapat langsung oleh Mahkamah Konstitusi menuju Pemakzulan oleh MPR. Presiden yang melakukan perbuatan tercela sudah cukup untuk menjadi alasan pemakzulan. Terhadap Presiden Jokowi untuk klausula perbuatan tercela akan mudah untuk membuktikannya dari mulai banyaknya kebohongan, pembiaran pelanggaran HAM, hingga mengambil kebijakan pro oligarki atau tidak pro rakyat. Ketika aksi-aksi unjuk rasa telah berteriak atau menuntut Jokowi untuk turun dan turun, maka perangkat hukum ketatanegaraan telah siap untuk mewadahinya. Tinggal pilih saja Tap MPR No VI tahun 2001 atau Pasal 7A UUD 1945. Mana suka, as you like it. Ujungnya Presiden Jokowi segera turun, believe it or not. Bandung, 19 September 2022
Sisi Kiri Jokowi
Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI Rezim Jokowi membantah keras tudingan adanya PKI dalam pemerintahannya, dengan mengatakan isu PKI sebagai omong kosong. Namun dalam praktek kesehariannya, korupsi, kemiskinan dan pelbagai kejahatan kemanusian yang keji menjadi serba permisif. Sekulerisasi dan liberalisasi agama juga begitu mengemuka di hadapan umat Islam. Lebih dari sekadar modus, agitasi dan propaganda, ideologi komunis telah menyeruak dalam ruang-ruang formal dan konstitusional penyelenggaraan negara. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, PKI telah dinyatakan sebagai bahaya laten. Terlepas dari stigma orde baru, PKI telah terbukti berulang-kali melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan NKRI. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1926, 1948 dan 1965 silam menjadi bukti dari sejarah yang tak terbantahkan. Komunisme sebagai ideologi yang diimpor dari luar dan bermanifesto dalam organisasi PKI di Indonesia. Telah menjadi gangguan dan ancaman strategis bagi upaya bangsa Indonesia dalam mengusir penjajahan dan setelah merebut kemerdekaan. Paham berbasis pemikiran Karl Marx itu, terus menjalar memasuki ranah struktural dan kultural sepanjang pemerintahan republik yang ada, baik secara terbuka maupun tertutup. Kekuatan ideologi global selain kapitalisme yang tak pernah mati seiring peradaban manusia yang berorientasi materialisme. Transisi kekuasaan utamanya pada masa orde lama ke orde baru yang merupakan dua rezim terbesar dan paling berpengaruh sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia. Hingga melewati masa reformasi tak pernah surut menjadi kekhawatiran sekaligus ancaman bagi eksistensi negara, terlepas dari kontroversi dan polemik yang menyelimutinya. Betapapun sejarah akan ditulis oleh pemenang sekaligus pemegang kekuasaan, irisan komunis hingga kini tetap terasa menggeliat dan merangsek ke jantung penyelenggaraan pemerintahan. Menjelang 25 tahun perjalanan reformasi yang diharapkan dapat menjadi antitesis terhadap kiprah orde lama dan orde baru. Pergantian dari rezim yang satu ke rezim yang lain justru bukan hanya menghasilkan penghianatan terhadap cita-cita reformasi. Lebih dari itu menjadi orde kekuasaan terburuk yang menghianati cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, khususnya selama dibawah rezim pemerintahan Jokowi. Dua perode pemerintahan yang jauh lebih buruk dan mengerikan bahkan dari orde lama dan orde baru. Rezim Jokowi dianggap mengalami kegagalan dan berpotensi membawa kehancuran bangsa. Pemerintahan dibawah kepemimpinan Jokowi yang dianggap boneka oligarki. Selain secara tertstruktur, sistematik dan masif menyelewengkan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Jokowi sebagai presiden yang kadung dinilai publik pemimpin dibawah standar dan dibesarkan hanya dari pencitraan semu. Membuat Jokowi menjadi seorang diktator dan ororiter dari rezim tirani yang disinyalir dikendalikan kekuatan komunis yang mencengkeram negeri ini. Ada beberapa argumen yang bisa dirasionalisasi terkait dengan kegagalan Jokowi dan menjadi rezim yang terindikasi dibawah pengaruh komunisme. Beberapa poin penting berdasarkan fakta dan data serta empris dari sinyalemen itu adalah sbb: 1. Naiknya Jokowi sebagai presiden sejak 2014 hingga 2019 tidak berbasis kualifikasi, rekam jejak yang tidak jelas dan proses demokrasi yang tidak sehat. Kemunculan tiba-tiba sosok Jokowi yang sebelumnya tidak pernah diketahui publik selain menjabat walikota Solo. Hanya menampilkan konser paduan suara media massa dan lembaga survey yang mewakili kekuatan oligarki . Jokowi praktis menjadi media darling dan kokoh menjadi sosok kuat dengan pencitraan. Keluar masuk kampung kumuh, berinteraksi dengan orang miskin, masuk gorong-gorong dan kampanye berbusa dipenuhi janji manis. Perangai Jokowi dibuat seolah-olah pemimpin sejati yang menjadi satrio piningit. Rakyat terhipnotis oleh sihir massal yang digerakan oleh mesin politik pencitraan. Setelah melihat dan merasakan kerja dan kinerja yang sesungguhnya, rakyat baru tersadar bahwasanya telah memilih pepesan kosong dan tertipu. 2. Jokowi presiden dipenuhi isu dan intrik. Belum pernah ada pemimpin selain Jokowi yang menjadi presiden melalui proses pemilu begitu kental dengan aroma isu dan intrik yang sangat tajam. Bukan hanya agitasi, propaganda dan fitnah keji serta pembunuhan melingkupi pilpres yang menguras anggaran negara. Proses demokrasi yang langsung memilih orang momor satu di negeri ini telah menyebabkan terjadinya pembelahan sosial hingga mengorbankan nyawa petugas pelaksana pemilu presiden tersebut. Tak tangung-tanggung ratusan anggota PPK-KPU yang meregang nyawa tidak jelas dan tuntas penyebab kematiannya sampai sekarang. Fenomena itu penting menjadi pelajaran semua pihak yang terkait, mengingat bisa saja terjadi kecurangan dan manipulasi pada pilpres 2024 mendatang. Karena terendus kekuasaan incumben dan irisannya ditenggarai masih melakukan intervensi dan memengaruhinya. 3. Poros politik Jokowi yang berkiblat ke negara Cina komunis. Jokowi secara sadar dan sengaja telah merubah haluan sekaligus menghianati sistem politik luar negeri Indonesia. Dengan sekonyong-konyong membangun kerjasama Indonesia dan Cina yang berlebihan dan tidak seimbang bagi kepentingan nasional. Hubungan Indonesia dan Cina secara teknis tidak layak dikatakan taktis dan strategis, tetapi merupakan relasi yang merugikan, merendahkan dan mengancam kedaulatan negara bagi kepentingan Indonesia sendiri. Dalam bidang ekonomi misalnya soal utang, Indonesia tidak hanya masuk dalam \"debt trap\" yang berpotensi membuat keuangan negara mengalami kebangkrutan. Lebih parahnya, posisi tawar Indonesia menjadi rendah di hadapan Cina karena utang menjulang dan melilit. Kompensasi pemberian utang oleh Cina berupa TKA, teknologi dan sarana prasarana lainnya dari Cina, bukan hanya memperluas lapangan kerja bagi rakyat Cina dan menyebakan bertambahnya angka pengangguran bagi rakyat Indonesia. Dampak susulan utang luar negeri dari Cina juga berpotensi memiskinkan rakyat, saat pemerintah menghapuskan subsidi atau menghilangkan kewajiban negara membiayai kebutuhan rakyat, karena harus membayar bunga utang dan utang pokok yang sangat besar. Dalam soal politik juga, belum pernah ada beberapa partai politik yang melakukan pendidikan kader politik ke Cina yang notabene berlandaskan faham komunis. Termasuk PDIP dan Golkar serta beberapa partai berbasis nasionalis dan agama yang bangga dan menikmati mempelajari ideologi yang mengabaikan keberadaan Tuhan. Sangat naif dan konyol saat partai politik menjadi sumber dari segala sumber kekuasaan baik dalam tatanan legislatif, eksekutif dan yudikatif.gejala itu dapat dinilai bahwa komunisme sejatinya telah masuk terlalu dalam dan dominan dalam struktur partai politik dan pemerintahan. 4. Realitas obyektif negara gagal dibawah kepemimpinan Jokowi. Proses penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan sudah memasuki titik nadir kehancuran bangsa. Bukan hanya \"eror by human\" perilaku kekuasaan juga telah merusak sistem dengan kekuatan kapital yang memicu pola pragmatis dan transaksional. Semua bisa dibeli dengan kekuatan uang. Jokowi menjadi pemimpin yang ikut bertanggungjawab membawa kehidupan rakyat seperti tanpa pemerintahan dan terasa menjadi negara gagal. Kepatuhan dan ketaatannya pada kekuatan oligarki baik pada korporasi maupun partai politik, telah mengorbankan kepentingan rakyat di pelbagai sendi kehidupan. Daya beli rakyat jatuh terjun bebas dan lebih dalam terperosok semakin miskin akibat tingginya harga kebutuhan pokok. Tak cukup merasakan mahal dan langkanya sembako, gas dan listrik serta BBM. Rakyat juga harus sesak napas karena pajak yang mencekik. Angka kemiskinan yang terus meningkat berbarengan dengan tingginya angka kejahatan, sepertinya menjadi ciri dan menyuburkan komunisme dalam tubuh NKRI. Sama halnya dengan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin karena praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme berkeliaran di penjuru negeri. Hukum juga terus terbiasa menindas yang lemah dan tak berpunya, namun memuliakan yang berduit meski sebagai penjahat dan hina namun tetap mengurus negara. Korporasi, politisi dan birokrasi berpesta di atas penderitaan rakyat dengan sokongan uang dan senjata dari dukungan asing. Tak bisa dipungkiri, semua itu menjadi kenyataan negara di bawah rezim Jokowi. Kekuasaan yang membunuh demokrasi dan begitu represif, tega berlaku keji kepada bangsanya sendiri demi merebut dan melanggengkan kekuasaan. Gagal di dua periode tapi nekat dan tanpa malu minta tiga periode atau perpanjangan jabatan. 5. Dalam kesengsaraan dan penderitaan yang sedemikian rupa, kehidupan rakyat begitu miris dan memprihatinkan. Semua serba dikuasai Cina. Selain ideologi, ekonomi, politik, hukum, budaya dan bahkan pertahanan keamanan semua dikendalikan Cina. Pribumi yang jelata hanya menjadi budak di negerinya, bagai terasing di rumahnya sendiri. Seakan mengingatkan kembali publik, pada situasi pergolakan tahun 1966 usai tragedi G 30 S PKI/1965 yang memunculkan Tritura. Juga yang terjadi menjelang peristiwa tahun 1998 saat lahir sepuluh tuntutan reformasi. Saat rakyat menjadi bulan-bulanan hidup miskin dan tertindas oleh kekuasaan yang korup dan manipulatif. Kesadaran kritis dan semangat perlawanan pada rezim yang terindikasi dipengaruhi ideologi komunis ini seketika mulai membangkitkan kembali gerakan mahasiswa dan pelajar dari tidur panjang. Generasi milenial yang diwakili mahasiswa, pelajar dan buruh, merasa tertantang tak ingin ketinggalan momentum dan kehilangan peran sejarah seperti yang pernah digeluti generasi KAMI/KAPPI dan aktifis 98\'. Apalagi jika rezim Jokowi yang bisa disebut orde distorsi ini memaksakan tiga periode atau perpanjangan jabatan presiden. Hanya ada kata, bangkit melawan atau diam tertindas. Tak bisa dibayangkan, jika tragedi demi tragedi harus terjadi dan terulang kembali di bawah kekuasan rezim Jokowi yang menjadi anasir komunis. Mungkin bukan hanya beresiko sekedar terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah semata atau bisa jadi perang saudara, lebih dari itu jika tidak bisa diantisipasi menjadi rentan menenggelamkan keberadaan dan masa depan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Saatnya semua bahu-membahu dan bergotong royong menyelamatkan Indonesia tercinta. Tak cukup sekedar kata-kata untuk melakukan perubahan, harus ada sikap dan tindakan patriotis. Tak cukup hanya mahasiswa, pelajar, buruh dan emak-emak yang harus turun ke jalan menuntut perbaikan negara. Pada akhirnya seluruh rakyat Indonesia terlebih umat Islam dan dengan dukungan TNI yang bisa menyelamatkan republik ini. Demi kebenaran serta kebaikan rakyat, negara dan bangsa, tak ada kata tak bisa untuk melawan komunisme maupun kapitalisme global dengan cara menjebol dan membangun sistem dari rezim Jokowi dan oligarki yang menyebabkan krisis multi dimensi. Sembari terus mewaspadai kemunculan kembali kekuatan komunis di Indonesia melalui neo PKI dan kiri Jokowi. *) Catatan dari labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.
BUMN Infrastruktur: Utang Makin Sulit Dibayar, Bank BUMN Jadi Tumpuan
Bahayanya nanti kalau ambruk satu saja maka akan ambruk rame-rame, efek domino dari gagal bayar utang yang akan datang dari BUMN infrastruktur atau kredit macet perbankan BUMN. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) WIKA kini hanya mengharapkan akses dari pembiayaan perbankan, terutama bank-bank BUMN, dan rekor penerbitan obligasi dan sukuk dalam negeri yang cukup besar. Namun sekarang berhadapan dengan utang jangka pendek yang jatuh tempo. Perusahaan mengumpulkan obligasi atau sukuk lokal sebesar Rp 7,5 triliun dan Rp 2,5 triliun masing-masing pada 2020-2021 dan 2022. Ini akan mendukung likuiditas mengingat tidak adanya amortisasi utang besar dalam 12 bulan ke depan. WIKA memiliki kas Rp 3,3 triliun terhadap utang jangka pendek Rp 17,5 triliun, tidak termasuk pembiayaan rantai pasokan, pada akhir semester 2022. Sekitar Rp 16 triliun dari utang yang akan jatuh tempo tersebut merupakan pinjaman modal kerja jangka pendek. Meskipun dapat diperpanjang namun tetap merupakan beban keuangan yang beaar Sementara risiko refinancing untuk pinjaman modal kerja jangka pendek ini harus dapat dikelola karena lebih dari 50% diantaranya didanai oleh BUMN atau anak perusahaan bank milik negara. WIKA mendapatkan tambahan fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp340 miliar dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (AA(idn)/Stabil) milik negara pada 2Q22. Anak usahanya, PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur, juga memperoleh pinjaman sindikasi senilai Rp1,1 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BBB-/AA+(idn)/Stabil), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (BBB) /AAA(idn)/Stabil), dan bank milik daerah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (A+(idn)/Stabil). Perbankan Indonesia tidak dalam keadaan baik baik saja. Mereka sekarang tersandera karena penempatan liquiditas mereka di dalam Surat Berharga Negara. Lebih dari 1700 Triliun dana bank mengendap di SBN untuk membiayai pemerintah, gaji, tunjangan aparatur pemerintah. Keuangan pemeirntah sendiri sedang sulit karena berhadapan dengan utang yang besar. Jadi sekarang muncul dua masalah sekaligus yakni masalah pada BUMN non bank khususnya BUMN infrastruktur dan kedua muncul masalah di sektor perbankan yang juga terancam kredit macet di BUMN dan di SBN. Bahayanya nanti kalau ambruk satu saja maka akan ambruk rame-rame, efek domino dari gagal bayar utang yang akan datang dari BUMN infrastruktur atau kredit macet perbankan BUMN. Pada tahun 2023 akan menjadi masa-masa yang sulit bagi sebagian besar perusahaan BUMN. Apakah semua infrastruktur yang dibangun akan bisa dijual ketengan? Kita lihat saja nanti. (*)
Tito Membangun Otoritarian dengan Cuci Tangan
Oleh M Rizal Fadillah Satu langkah untuk membangun pemerintahan otoriter tengah dijalankan melalui Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Keluar Surat Edaran (SE) No 821/5292/SJ tanggal 14 September 2022 yang membolehkan Pelaksana Tugas (Pt), Penjabat (Pj), maupun Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah tanpa persetujuan tertulis Mendagri melakukan mutasi atau pemberhentian ASN bila melanggar disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum. Aneh dan diduga memiliki motif politik tinggi dengan keluarnya Surat Edaran Mendagri di tengah kritik publik. Bagaimana mungkin adanya ratusan Kepala Daerah baik Gubernur atau Bupati/ Walikota yang ditunjuk langsung oleh Presiden atau Mendagri tanpa proses pemilihan? Demokrasi yang dihancurkan. Motif politik itu tidak bisa dilepaskan dari persiapan, termasuk rekayasa, untuk Pemilu tahun 2024. Adalah pembohongan publik alasan bahwa perlunya \"tanpa persetujuan tertulis\" Mendagri karena \"persetujuan tertulis\" akan memperlambat proses pengambilan keputusan. Lalu bagaimana Surat Edaran dapat disamakan dengan \"persetujuan tertulis\" secara umum ? Hukum Administrasi yang diabaikan bahkan diinjak injak. Surat Edaran Mendagri ini menjadi bagian dari bangunan otoritarian karena : Pertama, kewenangan besar Pt, Pj, dan Pjs adalah pemberian otoritas berlebihan bagi mereka yang hanya berstatus sebagai pejabat \"sementara\". Berbekal Surat Edaran Kepala Daerah \"sementara\" dapat berbuat sewenang-wenang. Untuk Kepala Daerah definitif saja masih ada pembatasan kewenangan dan pengawasan kuat dari Mendagri. Kedua, kewenangan \"tanpa persetujuan tertulis\" membuka peluang \"konsultasi\" atau \"persetujuan tidak tertulis\" atau \"instruksi bisik-bisik\" Mendagri kepada Kepala Daerah yang ditunjuknya itu. Ini konsekuensi dari Pt, Pj, atau Pjs Kepala Daerah yang dipastikan adalah \"orang-orangnya Mendagri\'. Ketiga, Surat Edaran (SE) bukanlah peraturan perundang-undangan karenanya hanya instrumen administrasi yang bersifat internal. Mutasi apalagi pemberhentian ASN adalah tindakan hukum yang harus berbasis pada peraturan perundang-undangan. Surat Edaran Mendagri No 821/5292/SJ adalah bentuk penyiasatan yang justru melanggar hukum. Ketiga, bagi mereka yang menjadi korban mutasi sekehendak Kepala Daerah atau ASN yang diberhentikan nyatanya tidak memiliki \"hak banding\" atau mengadu kepada atasan Pt, Pj, Pjs yakni Mendagri. Menyerahkan kepada proses peradilan akan sangat memberatkan korban. Adalah cara berpolitik munafik dijalankan dengan Surat Edaran ini. Mendagri cuci tangan atas segala keputusan Kepala Daerah. Dengan tidak mengeluarkan \"persetujuan tertulis\" Mendagri membersihkan dirinya sendiri. Segala kesalahan dibebankan kepada Kepala Daerah \"boneka\" nya. Ini semua adalah jalan untuk membangun pemerintahan otoriter dengan pola cuci tangan. Persis sebagaimana gaya Presiden Jokowi yang biasa melempar-lempar tanggung jawab. Mendagri sedang bermain untuk mengamankan prosesi Pemilu 2024. Democratic policing nya dijalankan dengan halus dan tersembunyi. Tito Karnavian memang pemain.
Lawan Terus Kenaikan BBM !
Oleh Sugeng Waras | Purnawirawan TNI AD JUDULNYA sederhana BBM NAIK, tapi dampaknya luar biasa. Oligarkhi semakin subur, ekonomi rakyat semakin hancur! Lalu mudah dikuasai, diadu domba dan tidak diberdayakan. Wahai bangsaku, TNI POLRI ku dan para PARPOL ! Ini masalah negara, ini masalah bangsa, ini masalah kedaulatan rakyat dan ini masalah anak cucu kita ! Tegakkan kepalamu, busungkan dadamu, buka lebar matamu, buka luas pikiranmu dan bersihkan hatimu ! NKRI dalam keadaan bahaya, barangkali sudah terlanjur, para pengelola negara mungkin sudah sadar atas kesalahan dan dosa dosanya terhadap para pendiri bangsa khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, namun enggan mengakui dan mengutarakanya, karena disimpang siur antara belenggu cengkeraman oligarki dan kenikmatan yang dirasakanya. Kini bukan lagi saatnya TNI POLRI lebih utamakan garda terdepan dan benteng terakhir rezim. TNI POLRI harus BERDIRI TEGAK antara Pemerintah dan rakyat sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NEGARA ! TNI POLRI harus sadar, bahwa kenaikan BBM yang signifikan ditengah masih terseok seoknya rakyat terbelenggu oleh penderitaan pandemi. Sampai hatinya rezim menekan dan menindas potensi finansial rakyat yang sangat sangat terbatas, dicekik dan dihancur lumatkan hingga tak berdaya, hanya karena sebagai solusi mengatasi hutang negara ! Airmata rakyat sudah habis kering, barangkali hati nurani para anggota MPR, DPR/D, pejabat pejabat BUMN serta para petinggi negara tak tersentuh dan tak terketuk hatinya, bahwa keseharian rakyat dalam cemas harap kebimbangan mengadu nasib untuk makan hari ini dan esok. Sekali lagi... KENAIKAN BBM hal yang sangat fundamental untuk menyuburkan Oligarki dan menghancurkan rakyat ! Wahai....Para petinggi PAR POL ! Swith dan putar pikiranmu, jangan hanya berpikir mengancang ancang kemenanganmu di Pilpres 24. Kerahkan dan turunkan semua anggotamu, untuk sungguh sungguh aktif dan berpartisipasi, melawan kenaikan BBM ini. Tinggalkan dan tanggalkan untuk sementara ego pribadimu, lupakan sejenak hal hal yang membuat nikmatmu. Marilah bersama sama anak bangsa lainya kita turun dan tangani kenaikan BBM ini, jangan hanya sebagai penonton saja. Punya malulah dan punya harga dirilah..terhadap bangsamu dan negaramu. Saya yakin jika semua parpol ikut turun menangani kenaikan BBM ini, niscaya dalam sekejab rezim akan mengubah kebijakanya. Wahai Polisi, tidak perlu lagi pasang pasang rintangan dan barikade sekitar DPR/MPR atau Istana, beri kesempatan rakyat bermusyawarah dan bermufakat dengan para wakil wakilnya. Wahai rakyat sudah saat nya kita unras dengan santun dan elegant dengan menghargai dan menghormati kepada para wakil wakil kita. Kapan kita mulai...sekarang ! Catatan : Jangan pernah pemerintah bersombong, berkepala besar dan berkeras kepala kepada rakyat. Karena rakyat adalah ibu kandungmu, yang sewaktu waktu bisa marah dan membuat penderitaanmu. Wait n see... !
Keberlanjutan Anies Baswedan
Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI KEBERHASILAN Anies menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih modern dan humanis, linear dengan pemenuhan aspirasi dan kepuasan warganya. Setelah terbentur-terbentur kemudian terbentuk, Anies berpeluang bertransformasi dari gubernur Jakarta menjadi presiden Indonesia. Tentunya, sesuai dengan kehendak rakyat dan mengakomodasi semua kepentingan entitas politik yang ada. Purna bakti sebagai gubernur DKI Jakarta tepatnya setelah tanggal 16 Oktober 2022, Anies telah mengambil banyak hikmah. Selain menunaikan amanah sekaligus tugas mulia baik dari Allah Subhanahu wa ta\'ala maupun dari warga Jakarta. Anies diantaranya mampu mengejawantahkan arti dari konsep pembangunan Jakarta bertema maju kotanya, bahagia warganya. Anies juga mampu menjadi figur dengan kepemimpinan \"role model\" yang mengedepankan karakter berintegritas dengan keunggulan figur yang berkarakter, jujur, cerdas dan berprestasi. Kemuliaan adab atau ahlakul kharimah dengan terus mempertahankan sikap sabar, terus menebar senyum dan hangat pada semua orang, menjadi identifikasi sosial Anies, yang semakin sulit dijumpai pada banyak sosok yang bersentuhan dengan dunia politik dan kepentingan publik. Seperti apa yang menjadi esensi dan substansi pada kepemimpinan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, bahwasanya beliau diutus Allah sebagai nabi dan rasul tidak bukan dan tidak lain adalah untuk memperbaiki Ahlak. Maka pesan sekaligus semangat itupula yang menjadikan pondasi kepemimpinan Anies sejak menjadi rektor Universitas Paramadina, mendirikan program Indonesia mengajar hingga dipercaya sebagai menteri pendidikan dan sebagai gubernur Jakarta. Anies sadar dan paham betul, mencapai tujuan dari cita-cita Indonesia merdeka yakni masyarakat adil dan makmur. Tidak cukup diraih hanya dengan pembangunan fisik semata atau sekedar memenuhi kebutuhan materil. Meminjam istilah Bung Karno membangun jiwa dan badannya, atau pandangan Pak Harto dengan pembangunan manusia seutuhnya. Anies menangkap betul, betapa pentingnya menjunjung moralitas dan pembentukan ahlak dalam dimensi kemaslahatan umat. Dunia politik yang tak terpisahkan dari paradigma dualisme. Memberikan makna pada umumnya, politik sangat ditentukan oleh siapa lakonnya. Ditangan orang yang baik dan benar politik akan membawa kemaslahatan. Begitupun sebaliknya, ditangan orang yang jahat dan hipokrit maka politik akan mendatangkan kemudharatan dan malapetaka. Dunia dan sejarah peradaban manusia telah menjadi saksi bisu, betapa perjalanan kehidupan umat manusia sangat ditentukan oleh siapa pemimpinnya dan bagaimana ia menjalankan sistem politiknya. Negara dan agama terus berkelindan antara seiring sejalan dan berhadap-hadapan dalam mengurus kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Konsep negara agama terus mengalami pasang-surut hubungannya dengan konsep liberalisasi dan sekulerisasi yang menginduk pada kapitalisme dan komunisme. Relasi sosial politik itu tak pernah berhenti begitu dinamis hingga tak jarang menemui konflik, dimana konsep Ketuhanan menebar spiritual di satu sisi, sementara di sisi lain materialisme cenderung sarat nilai atheis. Kehidupan dunia meski dibalut dengan persfektif globalisme, tetap saja membuat eksistensi negara-negara di pelbagai belahan benua yang ada dengan keragaman pemimpinnya, tetap kuat menampilkan disharmoni dan peperangan. Meskipun isu demokratisasi, HAM, lingkungan, ketahanan pangan, penanggulan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dlsb., terus bergulir dan menjadi kesepakatan internasional. Mutlak perlu kemauan dan keberanian membawa negara Indonesia pada posisioning sebagai kekuatan non blok. Sebagaimana pernah tercatat dalam KAA di Bandung tahun 1955 yang historis dan heroik itu, Indonesia sepatutnya menjadi sebuah negara pancasila yang bernafaskan nasionalis religius dan religius nasionalis yang progressif. Tidak terkoyak oleh kapitalisme dan tidak tercabik oleh komunisme. Menjadi bangsa yang berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan kpberkepribadian dalam kebudayaan. Anies dengan model kepemimpinan yang merangkul dan telah dibuktikan selama mengurusi ibukota negara. Telah memberi nuansa baru tentang bagaimana masyarakat yang heterogen bisa tercipta tanpa harus mengabaikan realitas sosial yang homogen. Tatanan nilai kemajemukan dan kebhinnekaan tetap dapat menjamin aspek pluralitas. Eksistensi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI bisa diwujudkan bukan hanya sebatas konsep negara, melainkan menjadi \"way of life\" sekaligus menjadi \"passion\" dari struktur dan kultur rakyat Indonesia. Begitupun kehadiran penyelengaraan pemerintahan dengan pemimpin yang cakap dan bijak, menjadi faktor penting dan utama masih adanya ruang bagi kemanusiaan dan terbukanya peluang negara kesejahteraan. Tidak serta-merta bangga dan puas atas kinerja dan pretasi dari semua pembangunan fisik saja. Anies tahu betul bagaimana menerjemahkan dan menjawab tuntutan amanat penderitaan rakyat. Anies terus mengelola kepentingan publik dalam ranah keseimbangan antara kesadaran ideal spiritual dengan kesadaran rasional materil. Keberhasilan serta sukses pembangunan Jakarta yang modern dan humanis, layak bertransformasi pada Indonesia secara keseluruhan. Kepemimpinan Anies dalam menguba Jakarta menjadi lebih baik, memberikan sinyal kemampuannya untuk mendapat kepercayaan, tantangan sekaligus mandat dari rakyat Indonesia untuk ikut mengelola republik yang sedang gamang dan dalam keadaan yang sangat rapuh. Jadi, menunggu aspirasi dan kehendak rakyat dalam pilpres 2024 termasuk semua entitas politik yang ada. Indonesia tak bisa ditawar-tawar lagi membutuhkan keberlanjutan Anies Baswedan. (*)