OPINI
Mewaktu
Maka dari itu, sosok dari perwujudan manusia bukanlah fakta eksistensi yang sudah selesai (in actu), melainkan fakta eksistensi dalam proses menjadi (in potentia). Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim SAUDARAKU, keseluruhan itu lebih dari jumlah bagian-bagiannya. Dalam psikologi dikenal dengan teori Gestalt. Misalnya, kita melihat lampu lalu-lintas. Kalau dilihat satuan-satuannya ada tiga warna: hijau, kuning, merah. Jika ketiga warna itu berdiri sendiri-sendiri, hasil penjumlahan ketiga warna itu tak mengandung arti tertentu, kecuali sekadar menunjukan perbedaan warna. Namun, jika kita melihatnya secara keseluruhan sebagai suatu sistem, maka rangkaian paduan warna yang menyatu dan koheren ini, barulah mengandung makna yang utuh. Bahwa setiap warna itu mewakili fungsi penanda tertentu dalam suatu kesatuan integral dengan warna (penanda) lain yang secara keseluruhan membentuk sistem aturan lalu-lintas. Begitu pun cara kita melihat biografi manusia. Kita tidak bisa menilainya hanya dengan menangkap fragmen-fragmen penampakan dalam perjalanan hidupnya. Manusia harus dilihat secara keseluruhan sebagai makhluk yang dinamis dalam proses mewaktu (berkembang dalam waktu). Subjektivitas manusia dalam proses mewaktu dibentuk oleh hasil interaksi antara simbolisme budaya, biografi individual, disposisi biologis, kebiasaan sosial yang melekat, dan pemikiran deliberatif. Maka dari itu, sosok dari perwujudan manusia bukanlah fakta eksistensi yang sudah selesai (in actu), melainkan fakta eksistensi dalam proses menjadi (in potentia). Tidak ada identitas tunggal dan tak ada identitas yang fixed. Bahkan, seorang pendosa bisa bertaubat; bahkan, seorang teroris bisa insyaf; bahkan, seorang tokoh agama bisa bejad; bahkan seorang polisi bisa kriminal; bahkan, seorang pemimpin bisa khianat. Bahkan, lawan politik bisa jadi sekutu. Bahkan, teman se-ideologi bisa beda kubu. Setiap pensuci memiliki masa lalu; setiap pendosa memiliki masa depan. Maka, sebaik-baik biografi manusia adalah mereka yang bisa mengakhiri kisah hidupnya dengan baik dan indah (Husnul khatimah). (*)
Pemerintah Masih Doyan Lahap Batubara Meski Sebagai Pemimpin Transisi Energi Dunia
Namun, karena pembangkit batubara yang dibangun swasta wajib dibeli oleh PLN berdasarkan regulasi, maka pembangunan pembangkit batubara terus digenjot. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) MESKIPUN pemerintah Indonesia sekarang ini sebagai G20 Presidency dan mengemban amanat dunia untuk memimpin transisi energi, tapi tampaknya pemerintah masih doyan melahap batubara khususnya doyan dengan proyek pembangkit batubara. Meskipun semua itu berlawanan dengan agenda G20 Presidency. Adapun agenda transisi energi yang semestinya disukseskan Indonesia G20 Presidency, yakni usaha untuk beralih dari ketergantungan pada energi fosil menjadi energi baru terbaharukan. Salah satu caranya adalah dengan elektrifikasi seluruh sektor mulai dari transportasi industri rumah tangga, beralih ke listrik yang dihasilkan oleh energi ramah lingkungan. Lalu apa buktinya bahwa pemerintah masih doyan batubara? Ini termaktub dalam RUU APBN tahun 2023 yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Di dalam RUU tersebut termuat komitmen pemeriuntah untuk membangun pembangkit batubara. Pemerintah masih memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan pembangkit batubara. Kebijakan pemerintah yang doyan pembangkit batubara juga dilakukan dengan pemberian penjaminan pada percepatan pembangkit batubara. Selain itu pemerintah tetap berambisi melanjutkan pembangunan pembangkit batubara tertunda. Dalam RUU APBN tahun 2023 prioritas pembangunan pembangkit masih terus dilakukan. Pasal 42 Ayat (2) Penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. pemberian jaminan Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara. Adapun pasal 42 ayat 1 berbunyi Menteri Keuangan diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah untuk: a. penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional; b. dukungan penjaminan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional; dan/atau c. penugasan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah kepada Badan Usaha Milik Negara. Selain itu APBN masih memberikan program Penjaminan terhadap Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara. Penjaminan berupa anggaran dari APBN agar memdahkan investasi pembangkit batubara mendapatkan dana pembiayaan bank dalam negeri. Adapun proyek yang mendapatkan penjaminan adalah; 1) Penjaminan pemerintah dalam mendukung program percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik diberikan kepada pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara (Proyek 10.000 MW Tahap I). Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2006 tentang Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batu Bara. Di dalam RUU APBN 2023 juga terdapat penjaminan terhadap risiko kontinuitas pasokan batu bara yang akan berdampak pada operasional pembangkit, beberapa mitigasi risiko yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) antara lain: (1) berkontrak dengan multi pemasok; (2) koordinasi kebutuhan dan ketersediaan batu bara secara rutin dengan pemasok; 3) melakukan monitoring pasokan batu bara; (4) memastikan kesiapan fasilitas penerimaan dan penyimpanan batu bara; (5) melakukan stakeholders management; (6) mengoptimalkan blending batu bara; (7) memastikan ketersediaan jenis energi primer yang lain sebagai alternatif; dan (8) melakukan koordinasi terkait kebijakan ESDM untuk lebih mampu menjaga security of supply batu bara. Berdasarkan hal di atas, maka tampaknya pemerintah makin doyan dengan pembangkit batubara dan terus digenjot untuk dibangun. Meskipun saat ini telah terjadi over supply listrik di Indoensia terutama di Jawa Bali. Namun, karena pembangkit batubara yang dibangun swasta wajib dibeli oleh PLN berdasarkan regulasi, maka pembangunan pembangkit batubara terus digenjot. Mungkin karena utang perusahaan pembangkit batubara di bank-bank nasional dan bank BUMN sudah terlalu banyak. Sehingga pembangunan pembangkit batubara terus dipaksakan, meskipun dengan resiko menanggung malu di G20 Presidency. Aku ra po po… (*)
Dari PSI Hingga ke PSSI, Gede Bacot Sepi Prestasi
Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI ANIES tak terbendung lagi semakin menguat dan unggul dalam kontestasi pilpres 2024. Seiring kinerja dan prestasinya selaku gubernur Jakarta, simpati dan dukungan rakyat terus mengalir mendorongnya menduduki kursi orang nomor satu di republik ini. Lantas, fitnah dan cara apa saja yang ingin menjegal cucu pahlawanan nasional yang identik dengan integritas dan kerendahan hati ini?. Sejak menjabat gubernur Jakarta, sejak saat itu pula Anies didera sikap kebencian, permusuhan dan bahkan ada yang menyatakan anti Anies. Sikap menolak Anies dari lawan-lawan politiknya menjadi buntut dari persaingan pilkada DKI tahun 2017. Tak sekedar kecewa dan tidak puas, resistensi terhadap Anies menjadi dendam politik yang tak pernah surut hingga menjelang tugas kepala daerah DKI berakhir diemban Anies. Mulai dari buzzer, politisi, birokrat dan aneka profesi seolah merasa penting untuk bersikap sinis dan menghujat Anies. Dari personal hingga institusional seakan relevan untuk ikut-ikutan membully pemimpin yang semakin populer didukung dan dicintai rakyat terutama menjrlang pilpres 2024. Setelah Partai Solideritas Indonesia (PSI) melalui Giring Ganesha dan Grace Natalia tak pernah berhenti menyerang Anies. Seolah telah menjadi program kerja partai gurem itu untuk menjatuhkan Anies. Di ujung berakhirnya tugas Anies di Balai Kota, giliran PSSI mencoba mengikis prestasi Anies lewat komentar nyeleneh soal JIS. Agar tak terlalu mencolok politis mendowngrade Anies, Ketum PSSI dengan narasi bersayapnya yang tendensius, mengumbar sikap \"under estimate\" terhadap JIS. Sebuah pernyataan yang asal bunyi dan menunjukkan kualitas rendah dari seorang pemimpin asosiasi sepak bola nasional. Mochamad Iriawan atau bisa dipanggil Iwan Bule, yang tidak paham sepak bola karena berkarir sebagai polisi. Seperti menelanjangani wawasannya sendiri yang cekak tentang olah raga khususnya sepak bola, dengan mengatakan JIS tidak memenuhi standar FIFA. Mantan Kapolda Meto Jaya tersebut, terlalu sembarangan dan tanpa pikir panjang mengomentari hal yang sesungguhnya dia belum pahami. JIS yang merupakan karya anak bangsa dan menjadi stadion kebanggaan bukan hanya warga Jakarta tapi seluruh rakyat Indonesia. Menariknya JIS dibangun oleh rakyat Indonesia sendiri buka TKA Cina, melalui kerjasama Operasi (KSO) oleh PT. WIKA, PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Jaya Konstruksi. Selain memiliki keindahan dan kemewahan arsitekturnya, dari segi struktur bangunan dan fungsinya JIS telah memenuhi standar FIFA. JIS sesuai dengan namanya, memang memang layak menjadi stadion berkapasitas internasional. Minimal sebagai home base Persija klub kebanggan warga Jakarta dan hajatan sepak bola nasional maupun even sepak bola dunia. Kinerja ketum PSSI yang sejauh ini belum mampu mengangkat persepakbolaan nasional, malah terlihat gagap dan berantakan mengembangkan potensi pemain usia dini, sistem pelatihan dan kompetisi serta timnas sepakbola yang membanggakan. Sepak bola Indonesia tetap sulit bersaing dalam turnamen Asia, apalagi dunia. Dengan membatalkan gelaran FIFA Matchday antara timnas Indonesia melawan Curacao pada tanggal 27 September 2022 di JIS, dengan alasan belum memenuhi standar FIFA termasuk infrastruktur bangunan, lahan parkir dan harga sewa yang mahal. Membuktikan pemahaman sepak bola punggawa PSSI terhadap JIS belum integral dan holistik. Bisa dibilang kerdil atau setidaknya sangat politis. JIS yang berdiri di atas lahan seluas 22 hektar dengan menyerap anggaran 1,04 triliun. Menjadi stadion dengan kapasitas 82 ribu orang, jumlah penonton yang hampr menyamai stadion GBK. JIS juga mampu menyediakan tempat parkir 1200 mobil bahkan melebihi stadion Barnebau milik Real Madrid yang hanya mampu memuat 500 mobil. Pun demikian, penyedian lahan parkir itu mendukung semangat dan visi Anies dalam memaksimalkan penggunaan transportasi massal. Tahukah si Iwan Bule itu?. Seperti rangkaian paduan suara politik yang didesain untuk mengerdilkan sekaligus membunuh karakter Anies. PSSI yang harusnya profesional dan fokus pada pembenahan dunia sepak bola Indonesia, jadi ikut-ikutan berpolitik. Mungkin Iwan Bule yang lebih terlihat kampungan dalam politik, terlalu syur dengan agenda kampanye dirinya yang ingin menjadi gubernur Jawa Barat. Sehingga ia tidak berkelas dan berkualitas menilai JIS karena agenda pribadi dan tujuan politik. Mungkin juga ada pesanan dari sponsor politik misalnya dari orang partai atau oligarki, itu bukan hal yang mustahil. Cukup dengan iming-iming tertentu, untuk giat dalam proyek politik menggerus figur anies. Begitupun dengan sekjend PSSI Yunus Nusi yang ngomongnya mencla-mencle soal JIS karena takut sama ketuanya. Sama seperti kebanyakan suasana di partai politik, hampir semuanya senang menjadi kacung berlagak elit, tidak ada kebebasan dan karakter meski hanya untuk berpikir, bersuara dan bersikap. Alih-alih memajukan sepak bola Indonesia, pengurus PSSI lebih banyak menjadi faktor utama kemunduran sepak bola nasional. Sebaiknya PSSI lebih fokus lagi membenahi wajah timnas serta perkembangan sepak bola di tanah air. Pengurus PSSI harusnya diisi oleh orang-orang yang profesional dan memahami sepak bola, tidak asal comot. Orang-orang yang kapabel, kompeten dan akuntabel wajib ada agar sepak bola Indonesia bermartabat dan membanggakan. Sepak bola Indonesia tanpa suap dan korupsi, tanpa katabelece dalam perekrutan pemain timnas, tanpa tawuran penonton dan pemain serta yang utama mampu membuat prestasi yang membanggakan. Itu menjadi wajib dan penting buat Ketum PSSI dan jajarannya ketimbang mengurus politik dan agenda lainnya di luar sepak bola. Perhatikan saja kesejahteraan pemain sepak bola baik timnas, klub dan usia dini agar memiliki motivasi dan semangat menjadi bintang dengan contoh dan keteladanan memimpin PSSI. Jadi kalau sudah tidak punya kinerja yang baik, jangan lebih mempermalukan diri lagi dengan omong kosong dan perilaku yang memuakan. Jangan seperti partai politik tanpa integritas atau lebih buruk lagi sebagai buzzer yang hobi menyebar intrik, isu dan finah. Sekali lagi saran sekaligus pesan moral buat ketum PSSI, jangan kebanyakan omong dan betingkah. Jangan ssmpai supporter dan rakyat berseloroh, dari PSI ke PSSI gede bacot sepi prestasi.
Revolusi Dalam Sepiring Nasi
Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI Terlalu lama, rakyat berharap dan mengagungkan demokrasi. Terlalu lama, rakyat percaya dan setia melaksanakan konstitusi. Terlalu lama, rakyat tunduk pada negara, aparat dan institusi. Terlalu lama, rakyat teguh menjunjung tinggi moral dan hati nurani. Namun begitu cepat, para penyelenggara pemerintahan bernafsu mengejar harta. Namun begitu cepat, politisi bersekongkol dengan birokrasi hingga tega menjual kekayaan negara. Namun begitu cepat, aparatur negara gesit menghalalkan segala cara memburu tahta. Namun begitu cepat, cepat para pemimpin menimbulkan bencana dan angkara murka. Terlalu lama, negara dipenuhi drama pencitraan dan janji. Terlalu lama, para penguasa hipokrit dan bertindak tak lagi manusiawi. Terlalu lama, TNI bersama Polri secara substansi dan hakiki tak melindungi, mengayomi dan melayani. Terlalu lama, negeri ini dikuasai para cecunguk dan boneka oligarki. Namun begitu cepat, liberasi dan sekulerisasi menggejala. Namun begitu cepat, agama dan ulama menjadi mudah dihina dan dinista. Namun begitu cepat, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tak lagi bermakna. Namun begitu cepat, rakyat teriak dan berkehendak revolusi tapi takut lapar, sengsara dan menderita.
Menanti Pelantikan Pimpinan MPR dari Unsur Dewan Perwakilan Daerah
Kisruh yang terjadi di DPD bukan urusan personal. Realita politik ini mengemuka bukan karena sentimen pribadi. Bung Fadel adalah politisi senior yang kita hormati. Langsung atau tidak, dia merupakan guru bagi tidak sedikit politisi muda, termasuk penulis. Oleh: Ajbar, Sekretaris DPD di Majelis Permusyawaratan Rakyat SEMINGGU sudah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menerima surat Pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR dari unsur DPD. Kita berharap, Pimpinan MPR segera mengagendakan pelantikan Wakil Ketua MPR baru yang terpilih secara demokratis melalui Sidang Paripurna Ke-2 DPD RI, 18 Agustus 2022. Harapan itu didasari atas empat pertimbangan. Pertama, agar kekosongan jabatan Wakil Ketua MPR tidak berlarut-larut. Kedua, agar kepentingan-kepentingan DPD atau Dewan Perwakilan Daerah di MPR tidak terhambat oleh kekosongan jabatan dimaksud. Ketiga, sebagai penghormatan Pimpinan MPR terhadap keputusan lembaga DPD yang dihasilkan melalui Sidang Paripurna Ke-2. Keempat, sekaligus yang paling penting, Tata Tertib (Tatib) MPR memerintahkan agar pelantikan dilakukan maksimal 30 hari sejak Pimpinan MPR berhenti dari jabatannya. Mengacu pada Pasal 9 ayat 1 Tata Tertib (Tatib) MPR, Pimpinan MPR berhenti dari jabatannya karena tiga hal. Pertama, karena meninggal dunia. Kedua, karena mengundurkan diri, dan Ketiga karena diberhentikan. Terhadap Pimpinan MPR yang berhenti dari jabatannya, Pasal 29 Ayat 3 Tata Tertib MPR mengatur waktu pelantikannya, yakni maksimal 30 hari tadi. Sidang Paripurna Ke-2 DPD dilaksanakan pada 18 Agustus 2022. Sidang itu antara lain memutuskan pemberhentian Fadel Muhammad dari jabatannya sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI sekaligus memilih pengganti beliau secara demokratis. Melihat tanggal pelaksaanan sidang, tenggang waktu pergantian agaknya telah mendekati batas sebagaimana diatur Tatib. Oleh karena itu, Pimpinan MPR sebaiknya bergegas mengagendakan pelantikan Pimpinan MPR dari unsur DPD yang telah dipilih secara demokratis tersebut. Saat ini ada upaya hukum dan politik yang ditempuh Bung Fadel. Kita menghargai dan menaruh hormat atas langkah-langkah tersebut. Bagaimana pun juga, ia punya hak untuk itu. Namun, langkah tersebut sejatinya tidak dapat menjadi alasan bagi Pimpinan MPR untuk menunda pelantikan. Selain karena perintah tata tertib, kekosongan jabatan yang terjadi akan sangat merugikan DPD. Mosi Tidak Percaya Penarikan Bung Fadel dari jabatannya sebagai Pimpinan MPR dipicu oleh penarikan dukungan atau mosi tidak percaya mayoritas Anggota Dewan. Bagi DPD, mosi tidak percaya bukan perkara baru. Dalam perjalanan lembaga DPD, mosi tidak percaya telah beberapa kali mencuat dan membuahkan keputusan baru. Mayoritas Anggota DPD menandatangani mosi tidak percaya. Kongkritnya 97 dari 136 Anggota DPD, atau sebanyak 71,3 persen. Jumlah ini tentu sangat signifikan. Oleh karena itu, Pimpinan DPD wajib merespon dan menindaklanjuti aspirasi ini demi menjaga situasi kondusif internal DPD RI. Alasan anggota mengajukan mosi tidak percaya tentu beragam. Namun, secara umum, anggota menginginkan agar kepentingan DPD di MPR dapat diperjuangkan dengan optimal. Juga agar Pimpinan MPR dari DPD tidak berjarak dengan Anggota DPD. Dalam perkembangan terbarunya, dua Anggota DPD manarik pernyataan mosi tidak percaya. Sementara dua Pimpinan DPD juga mencabut dukungan penarikan Bung Fadel. Sebelumnya, empat Pimpinan DPD secara lengkap menandatangani Keputusan DPD RI Nomor 2/DPDRI/I/2022- 2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI Tahun 2022-2024. Kesempatan terlibat langsung dalam proses pemilihan jelas terlihat, mulai dari pemilihan pada subwilayah masing-masing hingga menulis dan memasukkan nama ke kotak suara yang sudah disiapkan. Keselurahannya terekan dalam dan disediakan secara lengkap oleh Biro Humas atau Hubungan Masyarakat Sekretariat DPD. Kita menghargai keputusan penarikan dukungan atas mosi tidak percaya tersebut. Tentu, penghormatan yang sama harus pula diberikan kepada kawan-kawan yang menarik dukungannya kepada Bung Fadel. DPD RI adalah lembaga politik. Memberi dukungan dan menarik dukungan adalah hal biasa, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Hanya saja, harus dipahami bahwa penarikan Bung Fadel telah melalui serangkaian mekanisme formal di internal lembaga DPD sebelum akhirnya diputuskan dalam Sidang Paripurna DPD. Artinya, perubahan sikap dari satu-dua orang tidak berpengaruh terhadap keputusan sidang, apalagi membatalkannya. Keputusan sidang paripurna hanya bisa dibatalkan melalui sidang paripurna juga. Sebaiknya Pimpinan MPR peka menangkap sinyalemen itu. Kisruh yang terjadi di DPD bukan urusan personal. Realita politik ini mengemuka bukan karena sentimen pribadi. Bung Fadel adalah politisi senior yang kita hormati. Langsung atau tidak, dia merupakan guru bagi tidak sedikit politisi muda, termasuk penulis. Penarikan dukungan atau mosi tidak percaya tentu tidak menggugurkan kehormatan itu. Namun, mosi tidak percaya mempunyai pengaruh pada masalah legitimasi. Perspektif legitimasi itu seharusnya menjadi alasan tambahan bagi Pimpinan MPR supaya segera mengagendakan pelantikan pimpinan dari usur DPD. (*)
Mahasiswa Bakar Jaket Almamater
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAHASISWA UGM membuat kejutan di tengah aksi memprotes kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu dengan membuka dan membakar jaket atau jas almamater kebanggaannya. Wujud kekecewaan kepada alumni UGM yang kini duduk di pemerintahan akan tetapi diam atau membiarkan penderitaan rakyat atas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Ini adalah protes keras bahkan mungkin terkeras. Membuat merinding para lulusan perguruan tinggi. Para Mahasiswa yang dididik untuk peduli pada kehidupan masyarakat bahkan diajarkan untuk selalu mengimplementasikan dharma pengabdian pada masyarakat ternyata menemukan perilaku alumninya di pemerintahan yang bebal pada persoalan kemasyarakatan. Diam dan menikmati. Bahkan menjadi bagian dari rezim pengambil kebijakan yang menindas rakyat. Mahasiswa malu atas karakter memalukan para senior yang menjadi pejabat. Pembakaran jaket almamater UGM bukan mustahil akan diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi lainnya. BBM, Omnibus Law, IKN atau lainnya tentu melibatkan pemikiran dan dukungan alumni dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kebijakan konyol yang diabdikan untuk semata kepentingan diri dan oligarki. Membakar jaket almamater saat protes naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) cukup menohok. Walaupun Wakil Rektor menilai hal ini tidak relevan. Mahasiswa tegas menyatakan aksi ini lebih khusus diarahkan kepada Presiden Jokowi yang alumni UGM Fakultas Kehutanan. Meski ada yang meragukan keabsahan status Jokowi sebagai alumnus UGM, namun pembakaran jaket almamater dirasakan sebagai membakar kursi- kursi jabatan yang diduduki oleh para alumnus. Khususnya Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno. Mungkin keduanya dianggap bertanggungjawab atas kenaikan harga BBM yang mencekik rakyat pasca pandemi. Mahasiswa berteriak bahwa UGM adalah kampus rakyat. Jaket almamater berfungsi sebagai tanda pengenal, pembeda, payung hukum, simbol kebanggaan dan tanggung jawab. Pembakaran jaket almamater pun hal simbolis semata, bukan menanggalkan aspek positif dari almamater. Ini adalah kritik sosial yang tajam dari mahasiswa kritis dan inovatif. Keras dan menggebrak. Mahasiswa UGM terbilang kritis. Sebelum BEM UI memberi gelar Jokowi sebagai \"The King of Lip Service\" terlebih dulu mahasiswa UGM memberi gelar pada Jokowi sebagai \"Presiden Orde (paling) Baru\" pada tanggal 21 Juni 2O21 saat Jokowi berulang tahun. Poster Jokowi memegang kue ulang tahun dibawahnya tertulis \"Presiden Orde (paling) Baru\". Setelah gelar \"The King of Lip Service\" disematkan oleh BEM UI segera Aliansi Mahasiswa UGM dengan akun @UGMBergerak memberi gelar kepada Jokowi sebagai Juara Umum. \"Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan\". Aliansi Mahasiswa UGM menegaskan :\' Berani, Kritis dan Bergerak untuk menentang segala bentuk pembungkaman kebebasan akademik di dalam kampus terlebih lagi selama era @Jokowi yang juga alumni @UGMYogyakarta telah menunjukkan adanya tekanan dan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa selama ini. Bersatulah ! \". Kini mahasiswa membakar jaket almamater, melepas keterikatan sesama almamater untuk melawan kezaliman yang memeras rakyat melalui berbagai kebijakan termasuk kenaikan harga BBM. Jokowi adalah Presiden Orde (paling) Baru yang dinilai lalai dari amanah dalam berkhidmah pada rakyat. Bandung, 17 September 2022
Film TEMPO: Banyak Kejanggalan Kasus KM 50 Tol JAPEK
Dalam RDP antara Polri dan Komisi 3 DPR, Anggota DPR Romo Syafi\'i juga menyatakan lagi kepada Kapolri tentang Kasus KM 50 yang lebih banyak kejanggalan dan misterius dibanding kasus Brigadir J. Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Media Tempo membuat Liputan Khusus Peristiwa KM 50 yang diunggah di kanal YouTube Channel Tempodotco berdurasi 51 menit. Liputan tersebut merekam dan menginvestigasi peristiwa KM 50. Peristiwa KM 50 sendiri terjadi pada 7 Desember 2020. Di mana saat itu 6 orang Laskar FPI terbunuh. Versi keterangan kepolisian saat itu 6 orang Laskar FPI tersebut menyerang petugas keamanan. Sedangkan versi keterangan dari FPI perjalanan mereka diserang orang tak dikenal. Dan, sampai akhirnya 6 orang Laskar FPI tersebut tewas. Orkestrasi Fadil Imran Dominan dalam Dokumenter Tempo Saat itu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Dudung Abdurahman, Propam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini tersangka obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Joshua dan Humas Polda Yusri Yunus melakukan Prescon dimana diletakkan senjata api dan senjata tajam yang menurut mereka adalah senjata yang dipakai Laskar untuk menyerang aparat keamanan. Fadil Imran terlihat menjelaskan kronologi bahwa 6 laskar tersebut adalah laskar khusus bersenjata tajam dan amat berbahaya. Nyatanya, Menurut kesaksian driver derek di KM 50 Pak Dedi Mardedi, mereka berenam masih hidup, meski ada dua yang terluka tembak namun semua masih hidup. Pertanyaan publiknya adalah kenapa hasil akhirnya semua 6 pemuda tersebut terbunuh, di mana mereka terbunuh, kenapa lokasi KM50 dihancurkan, kenapa CCTV di sana hilang, siapa komandan pemilik mobil land cruiser yang memerintah di sana? Komnas HAM mengatakan ini unlawfull killing padahal sebenarnya tragedi ini adalah pelanggaran HAM berat. Alasan pelanggaran HAM Berat adalah diduga beberapa aparat hukum membunuh 6 orang sipil tak bersalah tanpa ada kemauan membawanya ke proses justisia. Harusnya saat 6 orang tersebut ditangkap, mereka dibawa untuk di BAP dan dibawa ke pengadilan. Kenapa langsung di eksekusi mereka itu? Jelas ini pelanggaran HAM berat. Anehnya Komnas HAM hanya menjadikan statusnya sebagai unlawfull killing semata, aneh! Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya terlihat memiliki peranan dominan, Fadil juga yang sengaja mengundang Jenderal Dudung Panglima Kodam Jaya ikut konferensi pers pembunuhan KM 50 tersebut. Untuk apa Jenderal Dudung diundang kecuali agar Fadil Imran mendapatkan dukungan TNI, keluarga besar TNI dan publik kebanyakan. Sayangnya Jenderal Dudung hadir tanpa mengerti apa persoalannya dan mau dibawa ikut skenario Fadil Imran. Sosok Fadil Imran memang saat ini kontroversial, Selain dinilai ingin melawan mabes Polri karena mau memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian. Publik pun masih ingat bagaimana Fadhil Imran memiliki hubungan khusus dengan kasatgassus Ferdy Sambo, sampai-sampai Fadil Imran rela datang berpelukan memberi simpati kepada Ferdy Sambo. Kebenaran Versi FPI Sedangkan dari pihak FPI mengatakan bahwa 6 laskar tersebut tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam untuk melakukan pengawalan. Informasi Fadil Imran dianggap fitnah bahwa mereka membawa senjata tajam. Enam (6) anggota FPI tewas usai ditembak oleh polisi. Ke-6 korban ini adalah Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20). Dalam kasus penembakan dan kematian anggota FPI tersebut, terdapat dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Vonis bebas ini diberikan oleh Mahkamah Agung pada pengadilan di tingkat kasasi. Putusan ini sebenarnya sama dengan putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu hakim memutus lepas Fikri dan Yusmin karena keduanya dinilai melakukan penembakan untuk melindungi diri. Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengaku menghormati vonis bebas tersebut. Ia menilai putusan MA merupakan ujung atau final penyelesaian perkara KM 50. Namun, Tadung menyebut bahwa kasus KM 50 berpotensi untuk diteruskan apabila terdapat temuan bukti baru. JPU berupaya mengedepankan hati nurani berdasarkan fakta yang kami yakini, tetapi hakim PN dan MA berpendapat lain, itu sudah kewenangannya,” kata dia. Belakangan peristiwa Kilometer 50 atau KM 50 menjadi perbincangan publik kembali setelah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap. Dalam kasus Brigadir J, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang turut menangani kasus KM 50. Keterlibatan Ferdy Sambo dalam dua kasus yang melibatkan aksi penembakan oleh polisi inilah yang meresahkan publik. Dalam RDP antara Polri dan Komisi 3 DPR, Anggota DPR Romo Syafi\'i juga menyatakan lagi kepada Kapolri tentang Kasus KM 50 yang lebih banyak kejanggalan dan misterius dibanding kasus Brigadir J. Kapolri pun mempersilahkan jika ada bukti bukti baru terkait KM50 maka kasus ini dapat dibuka kembali. Liputan Investigasi yang dibuat Tempo ini adalah hal yang sangat penting untuk menginvestigasi kembali kasus KM 50. Dimana keluarga dari 6 orang Laskar FPI ini merasa tidak mendapat keadilan dari negara atas terbunuhnya anak anak mereka. Semoga peristiwa KM 50 ini akan terbuka seterang terangnya dan keadilan dapat ditegakkan. (*)
Kompor Induksi Pengganti LPG Agar Disosialisasikan Dengan Benar
Pemerintah jangan mendistorsi kebijakan mereka sendiri dengan hal-hal yang tidak perlu. Fokus pada inovasi dan perbaikan tata kelola dan konsumsi energi di dalam negeri. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) HINDARI kebijakan yang mencla-mencle! Usaha dari pemerintah untuk mensosialisasasikan kompor induksi sebagai pengganti LPG 3 kg sebaiknya dilakukan secara serius dan sungguh sungguh. Usaha ini semestinya diletakkan pada tujuan yang benar, yakni: 1. Tujuan utamanya tak lain adalah untuk mengurangi penggunaan LPG yang merupakan bahan bakar impor yang berdampak pada neraca perdagangan. 2. Tujuan lain adalah dalam rangka mengurangi beban subsidi APBN untuk LPG 3 kg yang merupakan salah satu beban subsidi energi yang sangat besar. 3. Tujuan yang tidak kalah penting adalah mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. LPG adakah bahan bakar berbasis minyak yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan merupakan salah satu target transisi energi. Untuk itu maka transisi dari LPG ke kompor induksi sebaiknya dilakukan melalui perencanaan yang matang. Jenis kompor induksi yang digunakan dapat disesuaikan dengan daya listrik yang terpasang di masyarakat terutama masyarakat lapisan bawah. Dengan melihat bahwa LPG yang dimaksud adalah LPG 3 kg yang mencakup lebih dari 90 persen LPG yang dikonsumsi di Indonesia, LPG 3 kg ini adalah jenis LPG subsidi yang tidak hanya dikonsumsi oleh kelompok berpendapatan rendah saja. Dengan demikian maka transisi ke kompor induksi sebaiknya menyasar semua masyarakat pengguna LPG 3 kg tersebut. Di level teknis transisi dari LPG ke kompor induksi jangan sampai terhambat oleh masalah daya listrik. Ada isu yang beredar bahwa kompor induksi tidak bisa untuk daya listrik 450 VA. Isu ini jangan sampai dijadikan alasan untuk tidak menyasar golongan bawah untuk transisi ke kompor induksi. Pemerintah dan PLN harus mencari mitra yang benar dapat menghasilkan kompor induksi dengan daya listrik yang rendah. Semuanya bisa diselesaikan dengan tekhnologi yang semakin maju saat ini. Ada isu bahwa usaha untuk mengganti LPG dengan kompor induksi adalah kebijakan yang membebani masyarakat karena ditimpakan dengan rencana menghapus golongan daya 450 VA. Konon katanya penghapusan ini berkaitan dengan usaha mengatasi over supply penjualan listrik PLN. Penghapusan golongan tarif 450 VA sebagai alasan pemerintah sekaligus menaikkan tarif listrik. Jelas isu ini tidak menguntungkan bagi usaha pemerintah dan PLN meraih tujuan strategis mereka yakni transisi energi. Oleh karena itu diharapkan pemerintah dan PLN kembali ke tujuan awal yakni mengurangi impor LPG, mengurangi beban subsidi LPG 3 kg dan melakukan transisi energi. Semua ini dapat dicapai dengan tidak perlu membebani masyarakat. Artinya, golongan tarif listrik 450 VA tetap harus dipertahankan. Pemerintah jangan mendistorsi kebijakan mereka sendiri dengan hal-hal yang tidak perlu. Fokus pada inovasi dan perbaikan tata kelola dan konsumsi energi di dalam negeri. Transisi energi telah terjadi dan akan berlangsung makin masif. Energi listrik dari sumber yang ramah lingkungan akan mengambil alih masa depan. Jadi, tetap fokus pada tujuan. Jangan bingung. Alon alon asal kelakon. Ngono Pak De. (*)
Seperti SBY, Anies Bisa Berkeliling Indonesia Menyapa Rakyat
Pasangan ini dikenal dengan duet SBY-JK, punya slogan “Bersama Kita Bisa”. Sejarah kemudian mencatat SBY menjadi presiden dua periode. Pada periode keduanya (2009-2014), SBY berpasangan dengan Boediono. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle DENGAN lengsernya Anies Rasyid Baswedan dari kursi Gubenur DKI Jakarta, bulan depan memberikan keleluasaan untuk bergerak sebagai Calon Presiden 2024. Anies tidak lagi terikat pada kepatutan birokrasi dan pemerintahan yang membatasi geraknya hanya pada lingkup jabatannya. Sebagai orang bebas, tentunya Anies bisa berkampanye keliling ke seluruh Indonesia. Seperti diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober mendatang. DPRD Jakarta sudah menggelar rapat tentang usulan pergantian kepada Mendagri Tito Karnavian pada 13 September 2022, sebagaimana ketentuan UU-nya, sebulan sebelum habis masa jabatan Kepala Daerah, harus dibahas di rapat paripurna DPRD. Dengan demikian, Anies akan mempunyai waktu yang semakin banyak untuk mempersiapkan diri sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Ia bisa mengisi waktu dan juga melakukan perenungan serta pemikiran tentang bagaimana memajukan Indonesia pada masa depan. Anies juga bisa membuat konsep bagaimana Indonesia diperbaiki jika benar-benar ditakdirkan sebagai pemimpin pada 2024. Anies tidak saja mempunyai banyak waktu untuk berpikir tentang Indonesia masa depan, tetapi dia pun bisa berkeliling ke pelosok Tanah Air untuk makin memperbesar elektabilitas dirinya dan menyerap aspirasi dan kehendak rakyat. Anies juga selalu berada dalam tiga besar survei, tanpa dia minta dan tanpa dia menjadi pejabat partai. Bisa dibayangkan betapa besarnya kekuatan Anies jika dia melakukan pengenalan diri ke daerah-daerah. Saya meyakini kemampuan Anies untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik. Anies memang belum berbicara banyak mengenai langkah yang akan diambil usai tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies akan menunaikan tugasnya sebagai orang nomor 1 di ibu kota itu pada 16 Oktober 2022. Anies sendiri meminta untuk didoakan agar bisa mengakhiri tugasnya di DKI Jakarta dengan baik. “Masih satu bulan lagi menjabat, insya’ Allah sampai ujung doakan husnul khatimah, jadi selesai dengan baik, dan sesudah itu kita siapkan perjalanan berikutnya,” kata Anies saat menghadiri acara ulang tahun Partai Demokrat yang digelar DPD Demokrat DKI di Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022). Ketika ditanya apakah langkah berikutnya berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024, Anies hanya tersenyum. Ia menyatakan masih akan fokus di DKI hingga 16 Oktober 2022 mendatang. “Saya tuntaskan dulu sampai 16 Oktober. Habis 16 Oktober baru yang lain-lainnya. Gitu ya. Sekarang kita fokus sampai 16 Oktober. Itu dulu. Nanti sesudah itu baru yang berikutnya,” tutur Anies. Meski demikian, sinyal Anies maju di 2024 sudah mulai terlihat. Dia masuk dalam radar sejumlah partai untuk diusung pada Pilpres 2024. Termasuk, mejadi salah satu nama yang dinilai oleh Demokrat DKI Jakarta pantas disandingkan dengan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun demikian, Demokrat belum menentukan siapa yang akan diusung menjadi presiden dan wakil presiden pada 2024 nanti. Rapimnas baru digelar pada 15 dan 16 September 2022. Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan ada kans DPD Demokrat Jakarta akan mengusulkan nama Anies dan AHY sebagai pasangan capres-cawapres di Rapimnas Demokrat nanti. “Politik itu kan harus aspiratif. Hampir 70 persen kalau saya tanya pengurus DPD Demokrat DKI dari mulai tingkat DPD, DPAT, PAD kemudian ranting dan anak ranting, mereka semangatnya memang untuk berkoalisi dengan Anies,” kata Mujiyono. Sementara itu, ketika ditanya Reuters di Singapura, Anies untuk pertama kalinya secara resmi menyatakan dia siap untuk bertarung merebut kursi Presiden pada 2024. Meskipun dia mengakui bahwa sampai saat ini belum ada partai yang secara resmi mencalonkannya. “Saya belum mempunyai tiket, tetapi siap jika ada partai yang mencalonkan,” kata Anies. Dia berterima kasih atas survei-survei yang menyebutkan dia selalu berada di tiga besar. Dia mengaku tidak pernah menyuruh dan meminta para lembaga survei itu berbuat untuk kepentingan dirinya. “Alhamdulillah saya selalu berada di tiga besar,” katanya. Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, setelah tidak memegang jabatan lagi, Anies bisa lebih leluasa untuk menyapa rakyat di seluruh tanah air. Ini yang dulu juga pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono setelah mundur dari jabatan Menko Polkam dalam Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri. Setelah menjadi menjadi Presiden RI ke-5 pada 23 Juli 2001, menggantikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang diberhentikan MPR RI, Megawati yang didampingi Hamzah Haz membentuk Kabinet Gotong Royong. Kabinet Gotong Royong dilantik pada 10 Agustus 2001 dan masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 2004. Jelang Pilpres 2004 yang digelar Juli 2004, tiga menteri di Kabinet Gotong Royong mundur untuk bertarung di pilpres. Salah satu dari tiga menteri yang mundur itu adalah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dari jabatannya sebagai Menko Polkam. Pada 11 Maret 2004, pria kelahiran 9 September 1949 ini mundur dari Kabinet Gotong Royong. Posisinya digantikan Hari Sabarno, sebagai Pelaksana Tugas Menko Polkam. Dalam pilpres yang digelar secara langsung untuk pertama kalinya itu, SBY berpasangan dengan Jusuf Kalla. Pasangan ini dikenal dengan duet SBY-JK, punya slogan “Bersama Kita Bisa”. Sejarah kemudian mencatat SBY menjadi presiden dua periode. Pada periode keduanya (2009-2014), SBY berpasangan dengan Boediono.Selama menunggu pelaksanaan Pilpres 2024, Anies bisa melakukan keliling tanah air untuk menyapa rakyat, seperti yang pernah dilakukan SBY dulu. (*)
Layaknya Peran Antagonis Menghabisi Anies Baswedan
Oleh Ady Amar | Kolumnis SEBENARNYA menipu diri sendiri itu pekerjaan hina. Pastilah itu pekerjaan tanpa nalar zonder hati. Anehnya banyak yang merasa bangga dan bahagia, setidaknya tampak pura-pura bahagia, bisa menipu diri sendiri. Ketawa-ketiwi bisa menyampaikan pandangan dari hasil proses menipu diri sendiri. Kelompok influencer, bisa buzzerRp atau politisi busuk, seperti sudah terlatih melihat hasil kerja Anies Baswedan dengan mata dan hati dibuat buta. Nyaris buta sempurna. Tidak merasa malu mengatakan hal tidak sebenarnya. Misal dengan yakin menampakkan, maaf mengambil istilah Bung Rocky Gerung, \"dungu\", bahkan dungu kelewat tanpa batas. Itu saat mengatakan dengan yakin mempertanyakan, coba tunjukkan apa yang dihasilkan Anies Baswedan selama 5 tahun ini. Manusia model menipu diri sendiri ini beramai-ramai hadir menghiasi pemberitaan, utamanya di media sosial. Ingin meyakinkan publik, bahwa Anies selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, tidak bekerja apa-apa. Tidak menghasilkan apa-apa. Karenanya, tidak ada karya yang dihasilkan. Setelah mampu diri sendiri ditipu, sekarang publik coba ikut ditipunya. Jika belum berhasil, tidak mengapa, setidaknya jagat pemberitaan dipenuhi dengan berita menafikan Anies Baswedan. Setidaknya itu yang belakangan--makin semarak menjelang berakhirnya masa jabatan Anies sebagai gubernur--seperti koor antara para buzzerRp dan beberapa politisi DPRD DKI Jakarta. Orangnya ya itu-itu saja. Layaknya peran antagonis menghabisi Anies Baswedan. Publik justru melihat Anies sebaliknya. Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, tampak terang telanjang menghajar Anies dengan sadisnya. Seperti punya kepuasan tersendiri. Makin mendekati masa bakti Anies di Jakarta berakhir, makin menjadi-jadi lagaknya menghajar Anies sekenanya. Lupa bahwa jabatan yang disandangnya pun cuma sesaat, dan tidak tahu akan berakhir seperti apa. Semua kebijakan Pemprov DKI dimasalahkan. Penggantian nama Rumah Sakit--khusus RSUD milik pemprov--menjadi Rumah Sehat dimasalahkan yang tidak seharusnya. Padahal penggantian nama itu punya filosofi yang baik. Tidak semua yang ada di sana, itu orang sakit. Dan yang sakit tentu ingin disembuhkan di tempat seharusnya, yaitu di Rumah Sehat. Pun beberapa nama jalan yang diganti Anies dan Pemprov DKI dengan nama tokoh Betawi, yang memang punya jasa pada bidangnya masing-masing, itu terus dimasalahkan. Bahkan katanya, setelah Anies tidak menjabat maka ia meminta nama-nama jalan tadi dikembalikan pada nama semula. Pikiran Prasetyo ini pastilah pikiran offside hasil kendali nafsu. Prasetyo yang dari Fraksi PDIP, ini memang salah satu yang hobi mencari kesalahan Anies. Tidak didapat lalu yang disasar hal-hal tidak seharusnya, itu justru memperlihatkan kualitasnya. Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), semacam _thing tank_ gubernur. Itu pun disebutnya membuat kacau pembangunan di Jakarta. Karenanya, setelah jabatan Anies selesai ia minta TGUPP dibubarkan. Permintaan mengada-ada. Sepertinya ketua DPRD DKI Jakarta ini tidak tahu atau lupa, bahwa TGUPP itu ada sejak era Gubernur DKI Jakarta dijabat Joko Widodo, lalu dilanjut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bukan Anies yang mengawali. Lagian TGUPP itu akan berakhir saat jabatan gubernur berakhir. Jadi tidak perlu dibubarkan akan bubar dengan sendirinya. Prasetyo Edi Marsudi tampak cuma asal ngomong, tanpa tahu persoalan. Meski itu hal sederhana. Anies seperti biasanya tidak merespons hal-hal demikian. Anies terus gas pol menuntaskan apa yang sekiranya bisa dikerjakan untuk kesejahteraan warganya. Paripurna DPRD DKI Jakarta tanggal 13 September dibuat menjadi sesuatu yang menghebohkan. Seolah Anies diberhentikan pada tanggal itu. Padahal itu hal biasa yang memang semestinya. Dan terang-terangkan dinyatakan bahwa sejak paripurna itu Anies diminta untuk tidak buat kebijakan. Padahal masa bakti Anies berakhir 16 Oktober. Permintaan yang dibuat mengada-ada. Seperti tidak senang kalau Anies buat happy warganya. Jadi wakil rakyat tapi justru menjegal kebijakan kebaikan yang akan dihadirkan eksekutif (gubernur). Anies, lagi-lagi seperti biasanya, tidak mempersoalkan riak-riak yang muncul disekitarnya, permintaan yang tak berdasar undang-undang atau peraturan yang berlaku. Sepertinya Anies akan diganggu sampai atau bahkan pasca16 Oktober dengan segala cara yang dimungkinkan. Semua ditujukan untuk membuat stigma Anies bukanlah pemimpin baik. Mencoba menjegal Anies agar 2024 tak nyapres. Tapi aneh elektabilitas Anies tak beringsut tapi justru menaik, maka entah muslihat apalagi yang akan dimainkan. Sepertinya peran antagonis tak henti akan terus dihadirkan, tentu dengan motif menjegal Anies Baswedan. (*)