OPINI

Mentersangkakan Anies Akan Mempercepat Gejolak Besar Sosial-Politik

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN PARTAI NasDem hari ini secara resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk pilpres 2024. Deklarasi ini dipercepat oleh Ketua NasDem Surya Paloh setelah KPK, khususnya Firli Bahuri, Alex Marwata, dan Karyoto, mendesak agar Anies dijadikan tersangka korupsi Formula E. Deklarasi ini mungkin bisa memukul mundur Firli Bahuri dan kawan-kawan. Tetapi, deklarasi pencapresan saja tidak cukup. Kepada Firli harus ditunjukkan bahwa rakyat akan melawan kesewenangan ketua lembaga anti-korupsi itu. Bahwa rakyat, khususnya pendukung loyal Anies, akan melancarkan aksi protes terhadap tindakan politis Firli. Mengapa disebut tindakan politis Firli? Karena di jajaran pimpinan KPK hanya Firli, Alex dan Karyoto yang berkeras ingin mentersangkakan Anies. Sedangkan para pimpinan dan senior KPK lainnya, sebagian besar (mayoritas), berpendapat bahwa bukti-bukti korupsi Anies di Formula E tidak cukup alias sangat lemah. Kesimpulan mayoritas pimpinan KPK ini terlihat dari hasil gelar perkara Formula E yang dilaksanakan belum lama ini. Koran Tempo menjelaskan secara detail selisih pendapat yang besar dan tajam dalam gelar perkara tersebut. Para pakar hukum pidana mengatakan Anies hanya melakukan pelanggaran administrasi. Bukan pelanggaran yang mengandung unsur kejahatan korupsi. Tetapi, kata Koran Tempo, Firli mendesak agar kasus Formula E ditingkatkan menjadi penyidikan dengan tersangka Anies Baswedan. Pendapat Firli ini didukung oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Deputi Penindakan Karyoto. Firli, seperti ditulis koran ini, mengakui bahwa menjadikan Aneis sebagai tersangka bisa menyulut pergolakan politik kalau itu dilakukan setelah dia (Anies) dideklarasikan sebagai capres oleh parpol pendukung. Logikanya, inilah yang mendorong NasDem menggelar deklaarsi hari ini, Senin (3/10/2022). Paloh semula merencanakan deklarasi November, bulan depan. Politisi senior ini mempercepat deklarasi. Nah, setelah deklarasi ini apakah Firli akan surut? Belum tentu. Dia dan kelompoknya di KPK bisa saja menyatakan Anies sebagai tersangka meskipun mayoritas peserta rapat gelar perkara tidak setuju. Sebab, ketua KPK bisa saja menggunakan kewenangannya atau kesewenangannya untuk mentersangkakan Anies yang biasanya akan diikuti penangkapan dan penahanan. Semua kelompok relawan tahu persis tujuan Firli dan kelompoknya di KPK. Dan, sebaliknya, Firli pun mengerti konsekuensi dari tindakan dia menetapkan Anies sebagai tersangka. Ketua KPK pasti memahami suasana akar rumput yang sekarang semakin muak dengan cara-cara kotor para penguasa. Tetapi Firli kelihatan akan mengetes dalamnya air. Dia ingin menguji kekuatan ombak yang bakal menerjang dia dan kelompoknya. Tes kedalam air dan uji kekuatan ombak itu kemungkinan akan dilakukan Firli walaupun Anies resmi menjadi capres NasDem. Taktik ini sangat riskan. Anies bukan hanya capres NasDem melainkan capres mayoritas besar rakyat yang mendambakan perbaikan Indonesia. Firli jangan pernah berpikir Anies hanya sebatas NasDem. Anies adalah calon semua orang yang masih punya nurani bersih dan pikiran yang waras. Firli sebaiknya tidak mempolitisasi Formula E. Sebab, sekarang ini semakin besar gumpalan kejengkelan dan kemuakan rakyat terhadap tindak-tanduk para penguasa yang terus menerus menyusahkan rakyat. Lain lagi tontotan menjijikkan yang diperlihatkan di semua lini kekuasaan. Semua ini bisa berubah menjadi bahan bakar yang akan mengobarkan perlawanan rakyat. Kita semua tetap berharap agar Firli tidak mengambil langkah fatal yang bisa membuat situasi semakin parah. Sebab, ratusan kelompok relawan tidak yakin Anies terlibat korupsi. Sebaliknya, mereka percaya Komjen Pol Firli Bahuri ingin menjadikan Anies sebagai tersangka untuk menjegal dia maju di pilpres 2024. Ini berbahaya sekali. Sangat mungkin akan mempercepat gejolak sosial-politik dalam skala yang tak terbayangkan.[]

Capres NasDem: Anies Baswedan

Untuk pembelajaran etika morald hazard sebaiknya Parpol yang sudah resmi punya Capres segera mundur dari kabinet, artinya ini berlaku pada NasDem, Gerindra, dan PDIP Oleh: Andrianto, Aktivis Pergerakan 98, dan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) DEKLARASI Partai NasDem untuk Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024 demikian mengejutkan. Seolah berkejaran dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang terkesan begitu ngotot ingin “memenjarakan” Anies. NasDem-lah salah satu pemegang saham utama rezim Joko Widodo hingga dia terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2014 (dan berlanjut Pilpres 2019). Saat  2014 NasDem-lah yang turut pengaruhi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan PDIP untuk mencapreskan Jokowi. Padahal ketika itu hasrat Mega masih besar dan ingin kembali tampil sebagai pimpinan nasional. Maka dalam perolehan Kabinet NasDem dapat proporsi kursi yang cuma kalah Kuantitas dari PDIP, tapi menang Kualitas. NasDem menguasai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, MSc sebagai Menteri sejak 2014 hingga kini; Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menterinya dijabat Johnny Gerard Plate; Dan, Kementerian Pertanian dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian, dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan PDIP mendapat posisi empat menteri kabinet. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Hamonangan Laoly), MenPAN-RB baru (Abdullah Azwar Anas, menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) (I Gusti Ayu Bintang Darmawati), dan Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung). Publik pun menangkap hubungan yang spesial antara Surya Paloh dengan Jokowi. Dengan posisi di luar kabinet, Surya Paloh justru lebih lentur dan fleksibel. Tadinya publik merasa skenario lama terulang ketika NasDem menominasikan Ganjar Pranowo untuk kembali yakinkan Mega. Namun, seperti kata Voltaire, sejarah sulit terulang pada momen yang sama. Di saat ada dugaan Jokowi ingin kriminalisasikan Anies melalui KPK, ternyata NasDem bergerak cepat tidak menunggu rencana bersama Demokrat dan PKS deklarasikan 10 November 2022, tepat hari ulang tahun NasDem. Ada 2 tesis dari Pencapresan Anies Baswedan ini: Pertama, Surya Paloh dan NasDem sudah ambil putusan strategis dengan pencapresan Anies, paling tidak sudah keluar dari kemauan atau Setting Jokowi. Kedua, Surya Paloh sudah tahu beban rezim gagal Jokowi ini terlalu berat jika dipikul NasDem dengan usung Anies yang selama ini di luar orbit kekuasaan, setidaknya NasDem tetap eksis sebagai parpol demi menjaga elektoral kursi di Parlemen. Toh Anies lebih berbau NasDem ketimbang yang lain. Deklarasi NasDem itu sudah tepat agar publik tahu jauh hari sang capres. Saya menduga, PDIP akan makin kuat hasrat untuk dukung kader utamanya Puan Maharani sebagai Capres. Deklarasi Capres PDIP sepertinya akan tidak lama lagi. Sehingga akan tercipta 3 poros Pilpres yakni: Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Puan Maharani. Untuk pembelajaran etika morald hazard sebaiknya Parpol yang sudah resmi punya Capres segera mundur dari kabinet, artinya ini berlaku pada NasDem, Gerindra, dan PDIP. Parpol yang cuma pendukung tidak perlu cabut meski akan lebih baik juga keluar dari kabinet. (*)

Kelompok Oligarki Hendak Melucuti Demokrasi

Oleh Yarifai Mappeaty - Pengamat Sosial Politik  PADA 1 Oktober 2022, mestinya menjadi momentum bagi kita untuk merenungkan kembali makna kesaktian Pancasila. Tetapi tidak. Kita malah dikejutkan oleh Koran Tempo yang menurunkan laporan bertajuk : Manuver Firli Menjegal Anies. Sontak heboh dari Sabang hingga Merauke. Firli Bahuri, sang Ketua KPK itu, ngotot mentersangkakan Anies sebelum Parpol mendeklarasikannya sebagai Capres 2024, meski belum cukup bukti. Dalihnya  begitu naif: sudah ada pakar hukum yang menilai kasus Formula E merupakan pelanggaran pidana korupsi. Bandingkan hasil audit BPK, Juni lalu, yang menyatakan Formula E Jakarta layak dilaksanakan.  Koran Tempo seolah hendak meyakinkan seluruh rakyat Indonesia, bahwa SBY benar-benar tidak asal bicara. Presiden RI ke- 6 itu mensinyalir adanya sebuah rencana jahat terkait Pilpres 2024, yang hanya akan diikuti dua pasangan Capres dan Cawapres. Publik lalu menduga kalau manuver Ketua KPK itu adalah bukti permulaan yang meyakinkan.  Tampaknya, para oligark, penguasa negeri saat ini, sungguh tak ingin kehilangan kekuasaan. Bagi mereka, kehilangan kekuasaan seolah sebuah tragedi, bahkan mungkin seperti kematian. Agar kekuasaan tetap dalam genggaman, segala cara pun dilakukan. Termasuk melucuti demokrasi yang sejatinya milik rakyat, melalui  uang dan kekuasaan. Dengan uang yang berlimpah, mereka mula-mula beternak sekelompok buzzer. BuzzerRp ini kemudian digunakan untuk menghancurkan citra baik sosok Capres potensial yang tak dikehendaki.  Dengan uang pula, sejumlah lembaga survei digunakan untuk melakukan survei-framing. Tujuannya untuk meng-up grade sosok Capres yang diinginkan, sekaligus  men-down grade sosok Capres yang tak dikehendaki. Hal ini dilakukan secara berkala dan kontinyu. Setiap muncul rilis survei-framing, para buzzerRp pun bertugas melantangkannya guna meyakinkan publik.  Tak ragu lagi bahwa sosok yang tak mereka kehendaki itu adalah Anies Baswedan. Lantaran Anies memilih berpihak pada rakyat, ketimbang ramah pada keserakahan para oligark. Bukti konkrit keberpihakan Anies adalah membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta pada masa awal memimpin Jakarta, yang membuat mereka benar-benar sakit gigi lagi gondok. Akan tetapi, kerja keras para buzzerRp ternyata tak cukup berdaya menghancurkan  Anies. Demikian pula survei-framing, pun tak berhasil men-down grade-nya. Bahkan survei-surveian itu terbukti gagal menyembunyikan tingkat elektabilitas Anies yang sebenarnya. Tingkat elektabilitas Anies yang jauh melampaui Prabowo dan Ganjar, terungkap pada polling yang dibuat Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One melalui akun twitter @YouTubeILC. Dari lebih 56 ribu peserta polling, 77% memilih Anies menjadi Presiden. 23% sisanya, dibagi oleh Ganjar dan Prabowo.  Dengan niat jahat hendak mengolok-olok Anies, seperti yang dilakukan sebelum-sebelumnya, Ferdinand Hutahaean pun melakukan hal serupa di akun twitternya. Namun, hasilnya kurang lebih sama. Ferdinand pun dikecewakan oleh pollingnya sendiri. Hasil polling tersebut di atas dikuatkan oleh Google Trends. Dalam seminggu terakhir, misalnya, hingga 02 Oktober pukul 18.00 wita, percakapkan netizen di seluruh tanah air, yang meminati Anies, rerata 46%, unggul jauh dari Ganjar dan Prabowo. Anies hanya kalah di 3 provinsi, yaitu, Jawa Tengah, Kep. Babel, dan Papua Barat.  Di Jawa Tengah saja, misalnya, yang merupakan kandang Ganjar, Anies memang kalah dan hanya diminati 36% netizen, tetapi Ganjar juga hanya diminati 40%. Sementara di Jawa Timur, Anies malah diminati hingga 50%, unggul jauh  dari Ganjar dan Prabowo. Begitu pula di Jawa Barat dan Banten, Anies diminati hingga 54% dan 55%, jauh melampaui kedua pesaingnya Kondisi realitas di atas, tentu membuat kelompok oligarki gelisah. Bahkan kemudian menjadi panik, terlebih setelah CSIS merilis surveinya. Ternyata, ketika diperhadapkan, baik dengan Ganjar maupun Prabowo, Anies tetap unggul secara telak. Kepanikan inilah tampaknya yang mempercepat skenario kedua dijalankan untuk menghentikan Anies: tersangkakan. Kalau dipikir-pikir, saat ini, hanya dua cara untuk menghentikan Anies. Pertama, terungku. Jika Koran Tempo benar, maka, cara  ini sedang berproses, namun keburu terbongkar. Kendati begitu, para die-hard Anies jangan lega dulu. Sebab di negeri ini, apapun bisa terjadi. Memangnya ada yang mampu mencegah kalau Anies langsung diborgol, dipasangi rompi orange, lalu diterungku? Sebaliknya, taruhlah bahwa dengan izin Allah, Anies dapat lolos dari jerat kriminalisasi itu, lalu berhasil menjadi salah satu kontestan Pilpres 2024. Tetapi, apakah KPU dapat tetap netral, jujur, dan adil? Pada situasi kritis, di sana bisa saja terjadi mati lampu secara tiba-tiba selama beberap detik. Setelah hidup kembali, semuanya telah berubah tidak menguntungkan. Jika itu benar-benar terjadi, maka, jalan satu-satunya dan terkahir adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Syukur jika hakim-hakim MK masih punya integritas dan moral, maka, masih ada harapan. Tetapi jika tidak, maka di sana akan menjadi kuburan bagi asa dari jutaan rakyat Indonesia yang mendambakan munculnya sosok pemimpin terbaik.  Cara kedua menghentikan Anies, justeru jauh lebih simple. Yaitu, tembak mati sekalian, lalu kita makamkan bersama dengan demokrasi yang turut mati bersamanya. Dengan cara ini, kelompok oligarki dijamin berkuasa tanpa ada lagi kegaduhan. Mungkinkah mereka tega melakukan itu? Kenapa tidak. Bukankah kekuasaan itu adalah nikmat yang paling melenakan? Kurang lebih seperti yang diajarkan Tuan Guru Niccolo Machiavelli, bahwa demi nikmatnya kekuasaan, semua dapat dikorbankan untuk meraihnya di dalam genggaman. Makassar, 02 Oktober 2022

Kejahatan Menunggangi Hukum

Oleh M Rizal Fadillah  - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETUA KPK Firli Bahuri mendesak satuan tugas tim penyelidik KPK untuk segera menetapkan status tersangka kepada Anies Baswedan padahal bukti-bukti pemeriksaan tidaklah cukup. Desakan ini merupakan perbuatan yang memalukan dan memprihatinkan. Firli menginjak-injak hukum dan menjadikan hukum sebagai alat kepentingan politik. Firli Bahuri telah melakukan sebuah kejahatan.  Pakar hukum Romli Atma Sasmita menolak untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penyimpangan proyek Formula-E Anies Baswedan. Ia menyatakan bahwa Anies tidak dapat dipidana karena jikapun ada kesalahan maka kesalahan tersebut hanya bersifat administratif bukan pidana.  Konon yang siap menjadi saksi ahli untuk memenuhi kemauan Firli Bahuri adalah Prof Agus Surono dari Universitas Al Azhar Indonesia. Prof Agus ini yang dahulu berdebat sengit dengan Habib Rizieq Shihab di persidangan karena sebagai Saksi Ahli JPU ia dinilai memaksakan agar HRS dinyatakan melakukan pelanggaran hukum dalam kasus kerumunan di Petamburan.  Anggota Satgas penyelidik KPK bersikukuh tidak mau meningkatkan ke penyidikan apalagi menetapkan status tersangka pada Gubernur DKI tersebut. Ngototnya Ketua KPK mengesankan ada kepentingan besar di belakang operasi ini.  Berita Koran Tempo yang menguak kerja Firli Bahuri ini nampaknya nyambung dengan sinyalemen SBY soal rekayasa Istana untuk dua pasang Capres/Cawapres. Sementara kader Partai Demokrat Andi Arief mempertegas dengan pernyataan akan dipenjarakannya kandidat potensial Anies Baswedan.  Firli membela diri bahwa kerja KPK adalah penegakan hukum dan bila tidak benar secara hukum dapat dilakukan berbagai upaya. Dengan bahasa klise Firli menyebut yang menetapkan bersalah atau tidak adalah Pengadilan. Dikira publik mudah dibodohi. Penjegalan Anies itu dimulai dari proses penyelidikan dan penyidikan bukan semata di ruang Pengadilan. Kriminalisasi KPK merupakan cara jahat untuk melakukan pembunuhan karakter.  Publik telah dapat menilai bahwa rezim Jokowi adalah rezim para penjahat. Menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan. Rezim yang diskriminatif dan mampu mencengkeram seluruh elemen penegakan hukum. Terbongkarnya  Satgassus buatan Tito dan dipimpin Sambo adalah fenomena mengerikan.  Apa yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol Drs Firli Bahuri, MSi adalah bukti adanya kejahatan yang menunggangi hukum. Ketidakmampuan untuk menemukan kader PDIP Harun Masiku  adalah bentuk kepura-puraan hukum. Sementara tumpulnya hukum untuk menyeret Puan dan Ganjar yang diduga menerima suap dalam kasus E-KTP merupakan permainan dari sebuah sindikat hukum.  Firli Bahuri sudah saatnya diberi sanksi. Sangat berbahaya jika pimpinan KPK menjadikan lembaga sebagai alat sandera, penjerat atau penghukum lawan-lawan politik. Penegak hukum berubah wajah menjadi pembengkok hukum.  Alih-alih mampu untuk memberantas korupsi justru KPK mencari untung dari kasus yang dicari-cari celah yang dapat didalihkan sebagai perbuatan korupsi.  Firli mengubah KPK menjadi Komisi Pesanan Kekuasaan, Komisi Pengolah Kasus atau Komisi Pemburu Komisi.  Hidup eh matilah Kapeka!  Bandung, 3 Oktober 2022

Presiden Yang Paling Bertanggungjawab: Negara Berduka Kembali...

Tragedi Kanjuruhan kini sudah mendunia. Pertanyaan yang masih mengganjal adalah siapa yang memerintahkan aparat membawa masuk gas air mata itu? Mengapa sampai bisa masuk, bukankah FIFA melarangnya? Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SANGAT memilukan terjadinya tragedi nyawa melayang dan banyak yang luka parah hanya untuk memenangkan emosi penonton sebakbola. Ratusan nyawa melayang, sangat jelas akibat ketidak-profesionalan dan juga kebrutalan para aparat berseragam polisi, di lapangan sepakbola Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, ratusan orang nyawa melayang. Mendapatkan pendidikan dari mana mereka tetap beringas, kasar, dan tega melakukan kekerasan di luar perikemanusiaan yang normal sebagai sesama manusia. Bagaimana polisi menghayati fungsinya itu sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Sisa-sisa ingatan pembunuhan gaya “Samboisme” masih melekat di benak masyarakat luas, tiba-tiba dikejutkan kekerasan dengan korban ratusan nyawa melayang dan luka luka. Perilaku mereka masih liar tanpa aturan dan tanpa rasa perikemanusiaan – seolah-olah nyawa manusia sudah tidak ada harganya lagi. Masyarakat luas bertanya, ini salahnya apa sampai terjadi tindakan sangat tragis dan memilukan. Himbauan Presiden Joko Widodo agar diusut tuntas sudah hambar karena dugaan kuat Presiden sendiri yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Presiden salah mengelola aparat kepolisian yang terlalu dimanjakan, diberi peluang bertindak melebihi tupoksinya. Berkali-kali berbuat fatal membawa nyawa manusia melayang. Cara-cara dan penanganan ala samboisme ternyata sudah meluas dan terus terjadi. Disamping Kapolda Jatim Irjen Nico Afanta dan jajarannya harus bertanggung jawab maka yang paling bertanggung jawab adalah Presiden. Apakah sudah tidak ada rasa malu lagi, dan tidak bisa belajar dari pejabat di Jepang ketika diterpa rasa malu yang tinggi, mundur bahkan kadang mereka harus melakukan hara kiri. Presiden Jokowi harus paham, menyadari, mawas diri – tiba-tiba aparat polisi semua sudah berubah bergaya ala Sambo. Harus menjadi fokus perhatiannya bahwa rakyat sudah memberikan stigma: Presiden Sambo, Kabinet Sambo, DPR Sambo, KPK Sambo. Merembet semua pejabat penyelenggara semua terkena sebutan Sambo. Jalan keluar atas kejadian ini masyarakat harus check ulang pendidikan semua strata di lingkungan Polri. Kembalikan polisi sesuai tupoksinya. Dalam Pasal 13 Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Apabila polisi tingkat kerusakannya sudah kronis bisa mencontoh Meksiko yang membubarkan seluruh kesatuan polisi pada Rabu 21 Desember 2011. Sebelumnya, Meksiko telah memecat 30 Jenderal polisinya. Juru Bicara Pemerintah Meksiko, Gina Domingues, mengatakan sekitar 800 anggota polisi dan 300 staf administrasi telah diberhentikan. Mereka bisa melamar kembali, namun harus melalui standar seleksi yang lebih keras. \"Siapa pun yang lebih terlatih dan lebih berkomitmen dan bisa bekerja dalam sistem keamanan saat ini bisa bergabung kembali,” ujar Dominguez seperti dikutip The Guardian. Atas semua tragedi polisi yang masih liar cara-cara mengatasi kerusuhan dan terus mengulang-ulang terjadi korban nyawa melayang, tetap saja Presidenlah yang paling bertanggung jawab. Tragedi Kanjuruhan kini sudah mendunia. Pertanyaan yang masih mengganjal adalah siapa yang memerintahkan aparat membawa masuk gas air mata itu? Mengapa sampai bisa masuk, bukankah FIFA melarangnya? Dari sini nanti bisa tahu, siapa yang bertanggung jawab dalam eksekusi atas suporter Aremania itu. (*)

Penjegalan Anies: Presiden Jangan Diam

Ketika penyelidik KPK meminta keterangan ahli pidana, demikian Tempo, ahli menyatakan pelanggaran Formula E hanya merupakan pelanggaran administratif. Pendapat ini, misalnya, dinyatakan oleh ahli pidana Prof. Romli Atmasasmita. Romli lalu dibujuk untuk mengubah pendapatnya. Namun Romli menolak. Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR/Anggota DPD RI. LAPORAN Koran Tempo tentang manuver Ketua KPK Firli Bahuri menjegal Anies Baswedan bukan perkara sepele. Ini skandal besar. Skandal dimana institusi penegakan hukum negara merusak tatanan pelaksanaan demokrasi terbesar di Indonesia.  Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak hanya menjegal Anies, tetapi menjegal demokrasi Indonesia. Maka presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh diam, atas tiga pertimbangan utama. Pertama, diamnya Presiden sama artinya pembiaran terhadap penjegalan demokrasi. Diamnya presiden juga berarti pembiaran terhadap lembaga penegak hukum negara yang secara menjijikkan cawe-cawe dalam politik. Diamnya presiden adalah pembiaran terhadap perampasan hak warga negara untuk dipilih dan memilih oleh institusi formal negara. Kedua, secara hierarkis KPK berada di bawah Presiden. Perubahan UU KPK yang digagas di Rezim Presiden Jokowi telah mengubah warna KPK. “KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” begitu bunyi UU No. 19/2019 tentang KPK. Bagaimana mungkin KPK independen terhadap kepentingan politik eksekutif bila KPK dinyatakan berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif? Relasi kuasa yang tegak lurus dengan presiden cenderung membuka ruang tunduknya KPK kepada presiden. Maka, rakyat mungkin bertanya-tanya, apakah penjegalan Anies atas inisiatif mandiri Ketua KPK? Atau, apakah penjegalan Anies tidak ada kaitannya dengan celah ruang tunduk KPK kepada presiden? Pertanyaan itu sekaligus menjadi pertimbangan ketiga yang menuntut presiden tidak boleh diam. Masyarakat harus diyakinkan bahwa presiden bekerja ekstra keras mencegah kerusakan di bumi Indonesia. Yang dilakukan Ketua KPK memang harus kita respon secara keras. Koran Tempo menulis, Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan. Ada keinginan menetapkan Anies menjadi tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024. Namun, rupanya belum cukup bukti untuk hal tersebut. Tapi Firli berkukuh. Pertimbangannya, jika Parpol mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden, maka pengusutan perkara itu harus dihentikan. Agaknya, target Ketua KPK bukan murni penegakan hukum, melainkan target politik agar Anies tidak dapat mengikuti pemilihan presiden. Ketika penyelidik KPK meminta keterangan ahli pidana, demikian Tempo, ahli menyatakan pelanggaran Formula E hanya merupakan pelanggaran administratif. Pendapat ini, misalnya, dinyatakan oleh ahli pidana Prof. Romli Atmasasmita. Romli lalu dibujuk untuk mengubah pendapatnya. Namun Romli menolak. Penolakan Romli tidak memutus semangat menjegal Anies. Ketua KPK memerintahkan tim penyelidik mencari pakar hukum pidana yang bersedia menjelaskan kasus Formula E sebagai pelanggaran pidana. Konon, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Agus Surono (yang sebenarnya telah pindah ke Universitas Pancasila sejak 2021) bersedia untuk hal tersebut.  Tidak hanya mengatur jajarannya, Ketua KPK juga bakal turun gelanggang melobi Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tujuannya agar BPK bersedia mengeluarkan hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan formula E. Di media Rakyat Merdeka Online berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi kabar itu. Firli mengatakan, kerja KPK diuji di pengadilan, bukan hasil ramalan, opini, dan halusinasi. Meski normatif, kita sependapat dengan argumen ini. Tempo belum tentu benar. Masalahnya, pertama, apakah laporan Tempo adalah hasil ramalan, opini, atau halusinasi? Media investigasi ini tentu memiliki sumber kredibel dan telah menimbang dengan matang sebelum menurunkan berita. Bila tidak faktual, berita yang disajikan dengan mudah menjadi bumerang. Risiko itu tentu disadari Tempo.  Kedua, penegakan hukum tidak cuma di pengadilan. Tetapi sejak penyelidikan, penyidikan, hingga vonis pengadilan. Semua merupakan satu rangkaian yang diharapkan terjadi secara natural. Kalau tidak ditemukan bukti, jangan dipaksakan. Pun sebaliknya. Sekali lagi, presiden harus angkat bicara. Bila perlu, segera bentuk tim independen untuk mencari tahu kebenaran kriminalisasi terhadap Anies Baswedan, agar presiden mendapatkan informasi utuh dan benar. Tidak berlebihan pula jika Komisi III DPR atau Komite I DPD memanggil dan meminta keterangan Ketua KPK.  Jelang Pemilu 2024, semua penyelenggara negara harus berperan serta meyakinkan seluruh rakyat indonesia bahwa Pemilu berlangsung jujur dan adil. Bukan dengan kata, tetapi dengan tindakan. (*)

PSSI dan Persija Pun Bantu Rezim Redam Anies?

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persija Jakarta enggan memakai Jakarta Internasional Stadium (JIS), murni soal harga? Atau ada \'titah\' penguasa? Oleh: Rahmi Aries Nova, Wartawati Senior Forum News Network (FNN) JIS yang kini menjadi stadion paling modern di Indonesia, suka tidak suka memang identik dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies pada 16 Oktober nanti akan habis masa jabatannya dan langsung bersiap untuk running sebagai calon presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Dibangun di era kepemimpinannya, dengan biaya fantastis Rp 5 triliun, JIS diprediksi bakal mendongkrak elektabilitas Anies secara fantastis pula. Anies akan disejajarkan dengan Presiden Pertama Indonesia Soekarno yang juga membangun Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Itulah yang ditakuti calon-calon lawannya dalam pilpres nanti, utamanya calon pilihan Istana alias suksesor Presiden Joko Widodo. Melihat keengganan PSSI dan Persija memakai ikon Kota Jakarta ini banyak yang menduga itu juga bagian dari meredam sinar Anies. Betul JIS masih memiliki kekurangan, tapi bukankah itu bisa diperbaiki dan dievaluasi bersama? Kalau pun harga sewanya yang mahal, ada yang menyebut Rp 1 miliar, dibandingkan dengan pemasukan tiket dan hak siar itu pun bisa jadi \'kecil\'. Sebagai perbandingan, pada 2010 saat timnas berlaga di Stadion Utama GBK, yang saat itu menampung 60.000-70.000 penonton, pemasukan dari tiket lebih dari Rp 10 miliar, belum hak siar dan sponsor. Sementara daya tampung JIS 82.000 penonton. Faktor keamanan? Biarlah menjadi tugas kepolisian. Selama ini klub-klub juga sudah keluar uang cukup besar untuk biaya keamanan, yang di liga tetangga Malaysia saja gratis, karena itu memang sudah menjadi tugas polisi Diraja (negara). Jadi sangat disayangkan tim nasional senior besutan Shin Tae-yong tidak menjajal stadion megah ini saat friendly match resmi FIFA melawan Curacao pekan lalu. Dalihnya pun seperti mengada-ngada, tapi banyak yang menduga PSSI, yang dijanjikan Jokowi akan dibangunkan pusat latihan di kawasan Ibukota Negara Baru (IKN), diminta untuk tidak ikut \'membesarkan\' Anies. Sebaliknya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule), yang kabarnya akan maju pada pemilihan gubernur Jawa Barat, memanfaatkannya untuk \'branding\' dirinya dengan memainkan dua pertandingan melawan Curacao di dua kota di Jabar, Bandung (Stadion Gelora Bandung Lautan Api) dan Bogor  (Stadion Pakansari). Persija pun demikian. Seakan lupa bahwa Anies membangun JIS karena desakan Jak Mania, Persija belum mendeklarasikan JIS sebagai kandangnya. Persija tidak memakai JIS dalam laga di Liga 1, juga untuk friendly match saat menjamu Jeonbuk Hyundai yang rencananya digelar pada akhir November, menyambut ulang tahun Persija ke-94 pada 28 November 2022. PSSI dan Persija mengabaikan bahwa kecintaan masyarakat pada timnas dan warga Jakarta pada Persija akan menghadirkan eforia gaya baru di JIS. Seperti eforia fans Grup Band Dewa besutan Ahmad Dhani, yang hanya dalam satu jam 60 ribu tiketnya sold out, untuk konser yang baru akan berlangsung 52 hari lagi! PSSI dan Persija lupa bahwa tidak selamanya rezim ini berkuasa. Bagaimana kalau Anies ditakdirkan yang Maha Kuasa jadi Presiden RI berikutnya? Karya nyata Anies di Jakarta sungguh luar biasa, tak ada kandidat lain yang menyainginya. Anies sulit dibendung meski skenario jahat KPK berusaha menjeratnya. Anies memang bukan tipe pendendam (jadi memang tak punya musuh,  buzzerRp yang memusuhinya), tapi masyarakat tidak akan pernah lupa. Bahwa pada suatu masa PSSI dan Persija pernah menjadi alat penguasa, yang ingin terus berkuasa dengan menghalalkan segala cara. (*)

Tragedi Besar Akibat Suporter Tak Siap Kalah dan Polisi Represif

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN  KITA semua beduka. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dalam kerusuhan usai pertandingan Arema Malang lawan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022 malam. Arema kalah 2-3 dari Persebaya. Korban nyawa yang tidak perlu terjadi. Kerusuhan ini semata-mata disebabkan oleh para supporter hooliganis yang tidak siap menerima kekalahan klub mereka. Hampir pasti, inilah penyebab tunggal kerusuhan yang sangat memalukan itu. Berbagai laporan dan rekaman video menunjukan sejumlah supporter Arema, yang dikenal dengan julukan Aremania, langsung melompat ke lapangan seusai pertandingan. Mereka mengejar para pemain Persebaya. Ini jelas memperlihatkan bahwa mereka tidak terima kekalahan. Arogansi supporter Arema. Tidak ada lain. Aremania merasa Arema tidak boleh kalah. Dunia sepakbola, atau dunia olahraga pada umumnya, adalah ajang kontestasi yang tidak mungkin didominasi secara permanen. Rekor juara bisa saja dipegang bertahun-tahun, tetapi tidak mungkin melawan kodrat alami bahwa kehebatan akan berpindah ke individu atau tim lain. Seperti disebut terdahulu, penyebab kerusuhan Kanjuruhan adalah sejumlah supporter yang tak rela menerima kekalahan. Bagaimana dengan penyebab kematian yang begitu banyak? Aspek ini perlu didalami dengan serius. Besar kemungkinan tindakan pihak keamanan dalam mengendalikan kerusuhan itu menyebabkan banyak korban nyawa. Sejumlah pihak meyakini penggunaan gas air mata oleh Polisi menyebabkan situasi sangat kacau. Bukti-bukti foto dan video menunjukkan gas air mata disemprotkan di dalam stadion stadion. Tindakan ini memicu kepanikan. Kepanikan memicu “movement” (hamburan) orang yang tak beraturan. Pada gilirannya, “movement” yang kacau itu menyebabkan banyak orang yang terinjak-injak. Sebagian mereka diduga meninggal akibat terinjak-injak (stampede) itu. Gas air mata membuat penonton pertandingan mengalami pedih mata dan sesak napas. Kondisi ini membuat hamburan mereka untuk menyelamatkan diri tak terkendali. Di lain sisi, banyak penonton yang tidak sigap menyelamatkan diri. Khususnya mereka yang menonton bersama keluarga. Bahkan bersama anak yang masih kecil. Stadion Kanjuruhan disebut sebagai arena bagi keluarga untuk menikmati hiburan sepakbola. Diperkirakan, keluarga-keluarga yang berada di stadion tidak mungkin melakukan gerak cepat. Ada laporan, suami-istri tewas terinjak-injak sementara anaknya yang masih kelas 5 SD selamat. Penggunaan gas air mata sebetulnya dilarang oleh Asosiasi Federasi Sepaknola Internasional (FIFA). Juga penggunaan senjata api, tidak diperbolehkan.     Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta agar dilakukan investigasi penggunaan gas air mata. \"Perlu diinvestigasi seksama, dugaan bahwa aparat kepolisian mengabaikan ketentuan FIFA yang melarang penggunaan senjata api dan gas air mata. Apalagi penggunaan gas air mata untuk penghalauan saat itu kurang mempertimbangkan keadaan,\" ujar Fahmi kepada tvOne, hari ini (02/10/2022). Seorang analis masalah keamanan, Dr Anton Permana Simioni, mengatakan Polisi yang bertugas di stadion tidak mengikuti prosedur operasi baku (SOP). “SOP yang salah itu mulai dari upaya cegah dini dan tangkal dini yang tidak berjalan,” kata Anton. Menurut pakar masalah keamanan dan pertahanan ini, Polisi menyamaratakan supporter bola dengan pengunjuk rasa. “Akibat salah doktirn, salah SOP. Menggeneralisasikan pola ancaman dengan penindakan yang sama,” ujar Anton menambahkan. Kalau dilihat pengalaman operasi kepolisian selama ini dalam menghadapi massa yang dianggap mengancam, memang wajar disimpulkan bahwa Polisi lebih suka menerapkan tindakan represif. Inilah yang terjadi dalam demo pasca Pilpers 2019, demo Omnibus Law, dan demo-demo yang terjadi sebelum dan sesudahnya. Polisi kelihatannya menomorsatukan cara-cara keras dan berdarah-darah ketika mereka menghadapi rakyat. Ini harus diperbaiki. Selain itu, untuk urusan sepakbola, edukasi kepada supporter perlu diperhatikan dengan serius. Mentalitas “tak boleh kalah” tidak boleh dibiarkan merasuki benak mereka. Banyak pelajaran dari tragedi suram dan seram di stadion Kajuruhan. Pelajaran untuk PSSI, pengurus klub sepakbola, kepolisian, dan juga penggemar. Semoga tidak terulang lagi.[]

Nadiem Orang Berbahaya, Simpatisan PKI Kah?

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KEKACAUAN teranyar dari Mendikbud Nadiem Makarim adalah sambutan Hari Kesaktian Pancasila yang disampaikan pada tanggal 30 September padahal tanggal itu adalah saat terjadinya pembunuhan para Jenderal atau peristiwa G 30 S PKI. Semua tahu Hari Kesaktian Pancasila adalah tanggal 1 Oktober. Aduh, benar-benar berbahaya ini orang.  Setelah disebut menghianati guru dan dosen melalui RUU Sisdiknas, mengkhianati umat beragama dalam road map visi Pendidikan 2035, menghianati birokrasi dengan 400 personal shadow organization, serta menghianati mahasiswa dan kampus dengan Peraturan Menteri No. 30 tahun 2021, kini ia melakukan penghianatan sejarah dengan menyambut Hari Kesaktian Pancasila tanggal 30 September 2022. Nadiem ini memang penghianat.  Pidato sambutannya pun dinilai berbahaya dan berisi konten selundupan yang berbau Komunis atau terkesan ada misi simpati PKI. Tiga catatan untuk ini.  Pertama, dalam empat alinea secara berulang dinarasikan kalimat \"gotong royong\" yang pemahaman umum adalah kerjasama atau bahu membahu. Akan tetapi kita belum lupa bahwa \"gotong royong\" juga adalah satu-satunya sila dalam Ekasila. PKI di dalam Sidang Konstituante secara tegas mendukung dan memperjuangkan \"gotong royong\" sebagai ideologi negara. Kedua, tidak memaknai Pancasila sebagaimana rumusan 18 Agustus 1945. Sebaliknya justru mengaitkan dengan Pancasila 1 Juni 1945 \"Kemendikbudristek telah berkomitmen untuk terus menghadirkan transformasi yang selalu sejalan dengan pesan Bung Karno dalam pidato lahirnya Pancasila. Yakni di atas kelima dasar Pancasila kita mendirikan negara Indonesia; kekal dan abadi\". Pancasila yang mana  ?  Ketiga, tidak ada kendali agama atau moral untuk belajar dan berkarya \"Saktinya Pancasila terletak pada komitmen bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang sebenar-benarnya merdeka bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk belajar dan berkarya\". Kesaktian Pancasila tidak berhubungan dengan \"kemerdekaan yang sebenar-benarnya merdeka\". PKI dahulu yang menginginkan kebebasan tanpa batas.  Pidato sambutan 30 September Nadiem dinilai manipulatif dan tendensius, tidak bijak dan tidak sedikitpun menyinggung sejarah kebiadaban PKI. Bias dalam memaknai Pancasila dan ragu untuk berpegang pada Pancasila 18 Agustus 1945. Bicara Pancasila tetapi anti Pancasila.  Akhirnya, salam segala agama yang tertulis dalam pidato sambutan sepertinya dilembagakan dengan tanpa dasar hukum. Sudahlah, daripada salam campur-campur agama sehingga berbau sinkretisme sebaiknya ucapkan saja \"selamat pagi\", \"selamat siang\" atau \"selamat malam\" titik.  Bagi muslim mengucapkan salam dengan mencampur-campur segala agama hukumnya adalah haram! Bandung, 2 Oktober 2022

Jika Anies Dipenjarakan

Anies adalah kanalisasi politik oposisi, khususnya ummat Islam. Memilih jalan demokrasi adalah jalan damai bagi sharing tanggung jawab mengurus bangsa ini. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle ISU memenjarakan Anies Baswedan sangat kencang setelah berbagai media massa memberitakan video Andi Arief, seorang tokoh Partai Demokrat, yang mengungkapkan percakapan seseorang dengan Presiden Joko Widodo terkait Jokowi akan memenjarakan siapa saja tokoh-tokoh yang memang dia inginkan dipenjara sehubungan dengan Pilpres 2023 nanti. Bisnis.com dalam \"Klarifikasi Andi Arief Usai Sebut Jokowi Bakal Penjarakan Anies dan Ketum KIB\", 26/9, memuat pernyataan Andi Arief itu, “Kenapa dua calon Pak Presiden [Jokowi]? Kan Ada Anies ada Ganjar. \'Oh, Anies kan sebentar lagi masuk penjara. Terus partai-partai lain di KIB apa segala, kalau tidak nurut tinggal masuk penjara aja gitu\'.” Meski Andi mengklarifikasi video itu hanya untuk kalangan internal, tapi Andi belum mengklarifikasi tentang isinya. Selain itu, pernyataan Andi Arief sendiri sepertinya memperkuat pernyataan SBY sebelumnya, bahwa dia akan turun gunung meluruskan arah demokrasi karena adanya keinginan kekuasaan merekayasa pemilu hanya diikuti dua calon presiden saja. Pernyataan Andi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini awalnya ditanggapi beragam, seperti menyepelekan kredibilitas isu itu. Sebab, mereka melihat langkah SBY sebatas mengamankan anaknya AHY untuk bisa menjadi Cawapres Anies Baswedan saja, ketimbang urusan bangsa. Namun, hari ini kita digegerkan oleh berita Koran Tempo (1/10/2022), yang memberitakan upaya Ketua KPK Firli Bahuri untuk memenjarakan Anies Baswedan. Dalam berita yang viral di seluruh media sosial, Tempo menulis judul \"Manuver Firli Menjegal Anies\", yang memuat antara lain “Ketua KPK Firli Bahuri ditenggarai terus menerus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka. Namun, tim pengusut kesulitan menemukan bukti permulaan... “ Tempo yang terkenal dengan kemampuan investigasi berita, menguraikan bahwa Firli berusaha keras menjadikan Anies tersangka sebelum Anies ditetapkan sebagai Capres oleh beberapa partai yang akan mendukungnya. Intervensi Firli ini juga dengan mencari berbagai ahli, seperti Professor Romli Atma Sasmita, untuk dirayu memberikan pandangan hukum bahwa Anies bisa jadi tersangka - dalam berita ini Romli menolak. Alhasil kita melihat rangkaian co-existensi pernyataan SBY dan Andi Arief dengan berita Tempo hari ini, memang ada kecenderungan penggunaan kekuasaan dalam merusak demokrasi saat ini. Mengapa Anies Harus Dipenjarakan? Memenjarakan Anies adalah salah satu atau satu-satunya jalan untuk menjegal Anies mengikuti pilpres 2024. Cara yang lainnya adalah mempertahankan PT (Presidential Threshold) yang tinggi (20%), menghalangi terbentuknya koalisi partai-partai yang bisa mengusung Anies dan menghancurkan potensi logistik (pengusung) Anies. Namun, cara ini kelihatannya tidak akan sukses. Sebab, koalisi pendukung Anies, yang dimotori Surya Paloh, semakin kemari semakin solid. Ada tiga hal penting memotivasi penjegalan Anies. Pertama, survei-survei pilpres tentang Anies. Kedua, pandangan geostrategis Anies. Ketiga, trauma kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2017. Soal survei-survei kita harus membagi survei yang tergolong kredibel dan propagandis. Dari semua survei dengan jenis manapun, Anies masuk dalam 3 besar. Artinya, sulit menyingkirkan Anies dari survei. Nah, selanjutnya adalah survei kredibel. Kredibel bukan dalam pengertian Reasearsch (Validitas dan Reliabilitas), tapi lembaga surveinya. Yang ingin saya bahas adalah CSIS (Center for Strategic and International Studies) terbaru. Lembaga ini didirikan oleh Orde Baru, dengan tujuan pembangunan, free market capitalism, dan penghilangan politik ideologis. Terutama penihilan Islam politik. (Anomali terjadi ketika pimpinan CSIS, Dr. Rizal Sukma, menduduki jabatan pimpinan di Ormas Muhammadiyah, beberapa tahun lalu). Pada saat pertemuan tokoh-tokoh oposisi nasional, di Blok M, (20/9/2022), yang diselenggarakan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI), Rizal Dharma Putra, pimpinan Lesperssi, lembaga \"Think-Tank Pertahanan\" (Lembaga ini diundang terbatas bertemu dengan Jenderal Mark Milley, The United States Joint Chiefs of Staff, pada kunjungan ke Jakarta Juli 2022 lalu) memetakan CSIS saat ini pro Tiongkok. Perjalanan panjang CSIS, terlepas dari misi sebenarnya, lembaga ini adalah lembaga Think-Tank tertua dan terbesar. Sehingga, kepentingan lembaga ini untuk mempertahankan kredibilitas cukup tinggi. Nah, CSIS mengeluarkan survei terbaru yang mengagetkan. Jika terjadi Head to Head antara Anies, Ganjar maupun Anies-Prabowo, Anies menang. Anies vs Ganjar 47,8 % vs 43.9 % (7, 6 % belum tahu), Anies vs Prabowo 48, 6 % vs 42,8% dan Ganjar vs Prabowo, 47,25 % vs 45%. Kenapa kaget? Dari sisi metodologi, konsep survei dengan metode \"general to focus\" mulai 14 capres, pengecilan ke 7 capres, lalu ke 3 capres dan diakhiri ke head to head adalah metode reiterasi dan penegasan, di mana responden berjenjang tanpa keraguan memilih calonnya. Hasil ini sulit diragukan, karena konsistensi responden dapat menunjukkan reliabilitas alat survei tersebut. Survei CSIS ini mengambil responden milenial dan generasi Z (umur 18-39 tahun). Jumlahnya diperkirakan 60% pemilih kita saat ini. Meskipun kita tidak bisa menarik ekstrapolasi dan membangun kesimpulan untuk seluruh populasi, namun suara milenial dan suara generasi Z ini adalah suara masa depan Bangsa Indonesia. Ini merupakan bukti pembusukan terhadap Anies selama ini, baik dengan isu hukum, identitas Arab/non Jawa, gagal membangun Jakarta, tidak mampu menghancurkan Anies. Alasan lain penjegalan Anies adalah pandangan Geostrategis Anies. Selama ini Anies terlihat sangat dekat dengan barat. Berbeda dengan Jokowi yang dekat ke Peking. Terakhir terlihat Anies Baswedan menjadi tamu keluarga Lee, penguasa Singapura, selama 5 hari, beberapa minggu lalu. Menjadi tamu keluarga Lee berbeda dengan beberapa elit kita yang hanya diundang oleh Rajaratman Institute, Nangyang Technology University atau lembaga lainnya di Singapura. Diundang keluarga Lee artinya Anies tidak diragukan oleh barat dan \"Chinese Overseas Network\". Kedekatan Anies dengan barat tentu mencemaskan Peking yang selama ini berusaha mengendalikan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Menurut Rizal Dharma Putra, pengangkatan mantan Duta Besar China di Indonesia menjadi direktur Asia Kementerian Luar Negeri Peking, merupakan simbol keseriusan China untuk tetap mendominasi politik Indonesia. Artinya, kehadiran Anies menjadi sebuah kecemasan, khususnya ketika pertarungan Barat vs China semakin menegangkan di kawasan ini, dan laut China Selatan. Ketiga, adanya benturan (politik) identitas yang tersimbol pada Anies, sejak pertarungan Anies vs Ahok pada tahun 2017 di Jakarta. Orang-orang yang mengidentifikasi diri sebagai bukan \"identitas Anies\" meyakini bahwa Anies adalah ancaman besar bagi keberlanjutan dominasi mereka dalam era kepemimpinan Jokowi. Tiga alasan penjegalan Anies di atas sebenarnya adalah bukan problem Anies Baswedan sendiri. Pertama, kemenangan seseorang dalam bingkai demokrasi adalah tanggung jawab bangsa ini secara keseluruhan. Upaya-upaya (rezim) Jokowi untuk merusak demokrasi dengan isu perpanjangan jabatan dan isu 3 periode semakin kemari semakin mengecil. Terakhir upaya kelompok tersebut menjadikan Jokowi calon wakil presiden 2024, mungkin mendampingi Prabowo. Namun, rencana ini tidak mendapat dukungan rakyat. Jikalau demokrasi dijalankan dan Anies memenangkan pertarungan melawan Ganjar dan Prabowo, maka itulah pilihan terbaik rakyat. Tentu saja jangan sekali-kali diintervensi kekuasaan. Soal geopolitik, Indonesia memang sampai saat ini belum melihat untungnya bersekutu dengan Peking. Baik dari sisi pembangunan maupun pengentasan kemiskinan. Yang berkembang selama ini malah kemiskinan dan pengangguran yang terus membesar, berkuasanya oligarki, hutang melangit, munculnya kebencian terhadap ulama, hancurnya demokrasi dan hal-hak asasi manusia serta penangkapan tokoh-tokoh oposisi (seperti pada saya, dkk) tanpa tuduhan yang jelas. Sehingga, wajar saja kehadiran Peking di Indonesia kurang populer dan sulit dipertahankan. RRC harus refleksi diri dalam membangun hubungan yang baik dengan Indonesia ke depan. Jika meniru era Sukarno Poros Jakarta-Beijing, tentu dapat dimaklumi, karena persekutuan yang dibangun adalah untuk kesejahteraan kaum proletar. Sedangkan soal ketiga, yang menyangkut pertarungan identitas, pihak \"non-Anies\" harus refleksi diri. Identitas yang terafiliasi dengan Anies adalah identitas perlawanan terhadap kaum kolonial. Artinya bersifat historis. Apalagi berbagai tokoh yang tadinya berseberangan dengan Anies, seperti Sunny Tanujiwidjaja, tangan kanan Ahok, dan Surya Tjandra, tokoh buruh yang membangun partai PSI, sudah menyatakan mendukung Anies ke depan. Keduanya adalah kelompok oposit Anies, selama ini. Artinya, urusan identitas ini dapat diselesaikan, jika mau. Resiko Memenjarakan Anies Memenjarakan Anies bisa saja dilakukan jika nafsu kekuasaan dan konspirasi oligarki serta Peking tetap menguat. Persoalannya adalah resiko yang akan kita tanggung bersama. Pertama, Anies adalah kanalisasi kelompok identitas yang selama ini oposit terhadap rezim Jokowi. Politik kanalisasi sejak dulu kalau diperlukan untuk meredam gejolak sosial yang besar. Kelompok Islam yang merasa teraniaya oleh rezim Jokowi selama ini, berpretensi bahwa jalan demokratis masih merupakan sebuah jalan, dengan Anies sebagai pemimpinnya. Anies membuat adanya migrasi dukungan politik, dari yang revolusioner yang didengungkan Habib Riziek, menjadi teknokratis yang dilakukan Anies. Jika ini tidak terjadi, maka gejolak ummat akan bertemu dengan situasi tanpa pilihan, yakni mendukung Habib Rizieq Shihab. Kedua, resiko atau ancaman ekonomi politik ke depan terlalu besar untuk dihadapi rezim Jokowi sendiri. Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani sudah menyinggung ini berkali-kali bahwa tahun 2023 kita akan memasuki resesi. Mereka mengatakan saatnya memperkuat persatuan nasional, solidaritas dan kerjasama menghadapi ancaman resesi besar. Dalam pidatonya di Puncak Hari Maritim, Luhut mengatakan \"Kalau kita semua kompak, semua kita satu bahasa dalam keadaan yang sangat krusial ini di mana dunia diramalkan akan memasuki global crisis, perfect storm akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan, kita harus menata negeri kita dengan baik\" (Liputan 6, 27/9/2022). Bahkan, Luhut dan anaknya Jokowi, Gibran Rakabuming, mendatangi Rocky Gerung, tokoh oposisi, untuk menyampaikan pesan perdamaian. Lalu bagaimana jika Anies dipenjarakan? Tentu saja gelombang oposisi dan umat Islam tidak bisa menerimanya. Sebab, Anies, selain mendapatkan berbagai penghargaan nasional, dia juga terlalu banyak menyandang penghargaan internasional untuk pembangunan yang berhasil dia lakukan. Kasus E-Formula sangat diragukan unsur korupsinya, berbeda dengan kasus E-KTP, di mana diberitakan bahwa Ganjar menerima uang suap $500 ribu. Ketiga, jika Anies dipenjarakan, untuk menjegal Anies, atau kriminalisasi politik, maka tentu saja rezim Jokowi terus menerus meruntuhkan demokrasi. Tidak ada tanda-tanda Jokowi ingin memulihkan demokrasi. Sejarah yang dibangun Jokowi ini akan menjadi sejarah buruk yang dikenang bangsa kita. Tentu Jokowi harus berubah. Bangsa ini terlalu banyak cacatnya selama Jokowi berkuasa. Satu soal saja seperti Kasus Ferdy Sambo, dimana cita-cita Supremasi Hukum berubah menjadi Mafia Hukum, sudah menyita energi bangsa yang besar. Apalagi jika merusak demokrasi. Catatan Penutup Berita Tempo tentang upaya KPK memenjarakan Anies dan pernyataan SBY adanya rekayasa pilpres dan penjegalan calon serta video Andi Arief soal pemenjaraan Anies telah mengagetkan kita semua. Memenjarakan Anies sangat beresiko pada gejolak sosial ke depan. Hal ini bertentangan dengan kata-kata rezim yang melihat perlunya kekompakan dalam menghadapi krisis ke depan (Perfect Storm). Situasi \"rumput kering\" bangsa ini, yang gampang terbakar, dapat seketika berubah menjadi ganas dan liar. Banyak negara lain menjuluki kita sebagai bangsa ramah tamah, tapi kita tahu puluhan tahun lalu, ditanggal hari ini, jutaan rakyat mati karena saling bunuh, karena kebencian politik dan dendam. Anies adalah kanalisasi politik oposisi, khususnya ummat Islam. Memilih jalan demokrasi adalah jalan damai bagi sharing tanggung jawab mengurus bangsa ini. Namun, memenjarakan Anies atas dasar haus kekuasaan, merupakan jalan kekerasan, yang akan selalu dikenang sebagai jalan haram. Jika Anies dipenjarakan, maka rakyat pasti memberontak. (*)