OPINI

Jenderal Dagang Narkoba, Catatan Delapan Tahun Revolusi Mental Jokowi

 Saatnya kini Kapolri mendekatkan diri jajarannya pada ulama, Pendeta, pusat-pusat ibadah dlsb, untuk mengasah akhlak. Mengasah akhlak akan menjauhkan manusia dari serakah maupun kebendaan belaka. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle JENDERAL polisi bintang dua dan baru saja ditunjuk menjabat Kapolda Jawa Timur, jabatan prestisius, Teddy Minahasa, menjadi pedagang narkoba, yang berhasil dibongkar pihak kepolisian di Jakarta. Ini berita terheboh sepanjang sepekan ini, disamping soal isu ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, yang menjadi perbincangan publik. Bersamaan dengan munculnya berita Teddy Minahasa, beberapa perwira polisi yang diundang Jokowi ke Istana Negara, ditemukan 8 Kapolda sedang positif mengkonsumsi narkoba. Situasi ini berbarengan dengan laporan media bahwa terjadi peningkatan peredaran narkoba saat ini. Bahkan, setelah rezim Jokowi mengumandangkan \"War on Drugs\". Luar biasa hancurnya moral polisi kita. Harapan atas keberadaan polisi semakin mengecil. Presiden, anggota DPR dan masyarakat ramai-ramai mengecam polisi selama beberapa bulan belakangan ini. Setidaknya sejak kasus Ferdy Sambo, sebagaimana merujuk CNN Indonesia dalam berita \"Ramai Kritik Kasus Polri: Sambo, Kanjuruhan Hingga Teddy Terseret Sabu\", (15/10/2022), baik anggota DPR oposisi (Demokrat) maupun pendukung pemerintah (PDIP) melihat polisi seperti tiada harapan lagi bagi perbaikan bangsa. Dalam berita ini bahkan presiden pun sepertinya sudah putus harapan. Bagi Jokowi tentu saja lebih mengerikan. Sebab, reputasi Jokowi sebagai pemimpin sebuah negara yang akan menggelar perhelatan G20, yang bulan depan akan dilangsungkan di Indonesia, dapat pula dipertanyakan dunia. Bagaimana mungkin mengamankan sebuah event raksasa jika pengamanan dilakukan oleh polisi yang kini justru perlu diamankan? Revolusi Mental Yang Gagal Dalam tulisan saya dua bulan lalu berjudul \"Rektor Koruptor dan Gagalnya Revolusi Mental\", saya telah membahas kegagalan revolusi mental ini. Kembali pada kesempatan ini saya mengutip makna revolusi mental yang dimaksud Jokowi, yakni \"suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala\" (sumber situs Keminfo) dan \"Revolusi mental Jokowi” ditandai dengan prinsip integritas, etos kerja dan gotong royong. (situs Kemendikbud). Melihat pengertian di atas sudah sepantasnya Jokowi bercermin bahwa revolusi mental itu sudah jauh dari harapan. Keinginan Jokowi yang disampaikan pada polisi di Istana kemarin, yakni jangan bermewah-mewah diantara penderitaan rakyat saat ini, seperti pepatah mendulang air ke muka sendiri. Sebab, dengan besarnya kekuasaan polisi dalam naungan Jokowi, tentu artinya itu cermin diri Jokowi sendiri, sebagai sebuah kesatuan. Persoalan Ferdy Sambo, pembantaian Kanjuruhan dan terakhir kasus Teddy Minahasa, menunjukkan bahwa spektrum kerusakan mental yang luas pada kepolisian kita. Sehingga selama 8 tahun pemerintahan Jokowi, baik ketika polisi memakai istilah Promoter lalu kini, Presisi, sebagai acuan (budaya) kerja mental mereka semakin terpuruk. Tentu saja kita mengapresiasi masih adanya elit-elit polisi yang tetap berani melakukan perbaikan, seperti dalam kasus Sambo, di mana diberitakan ada jenderal berbintang 3 mengancam mundur jika Sambo tidak di penjara (lihat: \"Diminta Buka Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Sambo, Mahfud: Saya Tidak Bisa Dipaksa\", Kompas, (22/8/2022). Atau keberanian Polda Metro Jaya membongkar jaringan penjual narkoba yang melibatkan Jenderal Teddy, dan juga tentu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendukung reformasi kepolisiank (misalnya juga ketika langkah cepat Kapolri mencopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta terkait dengan kasus Kanjuruhan). Namun, segelintir elit polisi yang ingin perubahan ini pastinya menghadapi hambatan yang sangat besar, baik karena kerusakan mental tadi maupun tantangan eksternal dari pihak-pihak yang berhasrat menjadikan kepolisian hanya sebagai alat, baik para bandar, cukong-cukong dan juga para politisi. Revolusi Akhlak Bila Jokowi sudah menyaksikan sendiri kemerosotan mental polisi, khususnya terkait statemen-statemennya ketika menerima kedatangan seluruh perwira polisi kemarin di Istana, maka sesungguhnya perlu dicari jalan keluar yang tepat. Pembenahan struktur polisi agar berorientasi pada pelayanan masyarakat bisa dilakukan oleh Jokowi dan Kapolri secara sistematis. Namun, itu tidak akan berhasil jika perombakan kultural tidak dilakukan. Perombakan kultural ini hanya bisa dimulai dengan sebuah tobat besar-besaran dan dilanjutkan dengan memperbaiki moral atau akhlak polisi. Sebagai penegak hukum polisi harus masuk pada pepatah \"membersihkan yang kotor tidak mungkin dengan sapu yang kotor\". Polisi harus mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa. Mereka harus jadi teladan. Mereka harus bersyukur atas apa yang mereka peroleh sebagai rezekinya. Nasihat Jokowi untuk tidak silau dengan kemewahan, dalam situasi yang serba memuja benda saat ini, hanya bisa dilakukan dengan mendekatkan diri pada ajaran agama. Polisi harus dekat dengan ulama, kyai, Masjid, Pendeta, Gereja dan lain-lain sesuai dengan agamanya. Apabila moralitas polisi sebagai penegak hukum mendapatkan kepercayaan rakyat, melalui perbaikan akhlak, maka cita-cita Jokowi dalam Nawacita, menciptakan Indonesia yang aman dan nyaman tentu dapat terjadi. Penutup Kepolisian kita diambang kehancuran moral dan mental. Jokowi telah mengundang seluruh perwira polisi ke Istana kemarin lalu dan memberi petuah agar jajaran polisi tidak silau kemewahan, bekerja jangan terlalu menjelimet seperti yang digambarkan Presisi, dan kembali menjadikan polisi untuk kepentingan rakyat. Semua kejadian terakhir, Sambo, Kanjuruhan, dan kasus Teddy Minahasa, menunjukkan Revolusi Mental Jokowi telah gagal. Jokowi dan Kapolri harus bekerja keras untuk mereformasi kepolisian agar kembali pada fungsinya, mengayomi rakyat. Namun, Jokowi dan Kapolri hanya bisa menyelesaikan masalah struktur, seperti memperbaiki renumerasi, jenjang karir atau lainnya, namun tanpa perbaikan kultural, yakni akhlak dan moral, langkah ini tidak akan merubah banyak. Saatnya kini Kapolri mendekatkan diri jajarannya pada ulama, Pendeta, pusat-pusat ibadah dlsb, untuk mengasah akhlak. Mengasah akhlak akan menjauhkan manusia dari serakah maupun kebendaan belaka. Jajaran elit di sekitar Kapolri maupun para penasehatnya harus mengalami perombakan, ke arah perbaikan akhlak tadi. Langkah jajaran Polresta Malang yang melakukan Sujud memohon ampun beberapa hari lalu, paska Tragedi Kanjuruhan, perlu dijadikan contoh awal yang perlu diapresiasi. Semoga perbaikan institusi Kepolisian dapat berlangsung sukses. (*)

Strategi Antitesis Versus Membebek, Sah dan Bagus

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMILIHAN Presiden (pilpres) 2024 masih lama. Tapi temperatur pilpres sudah memanas. Beberapa nama bakal calon presiden sudah disebut. Ada nama Prabowo Subianto, ketua umum Partai Gerindra, yang dinobatkan capres 2024 oleh Gerindra dan PKB. Kedua partai ini sudah memenuhi kuota presidential threshold 20 persen. Penunjukan capres dari Gerindra dan PKB ini biasa-biasa saja, tidak mengundang heboh. Memang seharusnya seperti itu, karena pilpres adalah peristiwa normal yang berulang setiap lima tahun. Kemudian NasDem membuat kejutan, menunjuk Anies Baswedan sebagai Capres 2024, tanpa koalisi dengan partai lain, sehingga belum memenuhi kuota presidential threshold 20 persen. Pencapresan Anies langsung menjadi sorotan publik, menjadi magnet berita. Mungkin karena Anies dianggap sebagai simbol di luar kekuasaan. Bahkan sepertinya dimusuhi. Itu persepsi publik. Meminjam bahasa Zulfan Lindan, Anies dapat dikatakan sebagai antitesis Jokowi. Ungkapan yang sangat tepat, jujur dan mengandung kebenaran yang sulit dibantah.  Tapi kejujuran dan kebenaran tersebut malah “dikriminalisasi”. Beredar surat dari pengurus NasDem bahwa Zulfan Lindan dinon-aktifkan dari kepengurusan partai. Dengan kata lain dipecat. Padahal, menurut Zulfan Lindan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari susunan pengurus partai sejak April 2020. Pilpres 2024 merupakan kontestasi anak bangsa untuk memajukan Indonesia, dan pasti terjadi setiap lima tahun sekali. Kontestasi pilpres 2024 ini tidak ada hubungan dengan Jokowi, karena Jokowi sudah tidak bisa lagi menjadi calon presiden 2024. Artinya, masa Jokowi sudah berakhir. Histori. Seperti juga SBY. Ini fakta yang harus disadari dan diterima oleh semua orang. Untuk memenangkan pilpres 2024, calon presiden dan partai pengusung bebas memilih strategi, bagaimana membawa Indonesia menjadi lebih baik di masa depan. Mereka bisa memilih melanjutkan program pembangunan ekonomi, sosial dan politik ala Jokowi. Atau mereka bisa memilih jalan yang sangat berbeda dengan yang sekarang dilaksanakan Jokowi. Artinya, antitesis Jokowi. Atau, capres lain mungkin mau kombinasikan jalan baru dan jalan lama. Semua bebas memilih strategi. Setiap pergantian pemerintahan umumnya juga diikuti dengan pergantian kebijakan, agar dapat lebih memajukan bangsa dan negara. Apakah mau memilih strategi antitesis, atau strategi “membebek”, itu pilihan masing-masing capres dan partai pengusung, dan akhirnya rakyat yang akan menentukan. Selamat berkontestasi pemilihan presiden 2024. Selamat merayakan pesta demokrasi, kalau masih ada. (*)

Gaduh dari Duren 3 ke Kanjuruhan hingga Ijazah dan Narkoba

Kekuasaan diperebutkan dengan menghalalkan segala cara. Merusak sistem negara yang berdasar Pancasila. Oleh: Ferry Is Mirza DM, Wartawan Utama, Sekertaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim SILIH berganti terjadi kegaduhan di NKRI ini. Diawali bulan Juli peristiwa Duren 3 pembunuhan Brigadir Joshua yang ditembak oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Elizer. Lalu, disusul 1 Oktober, tragedi Stadion Kanjuruhan 132 Aremania-Aremanita nyawanya terenggut akibat gas air mata yang ditembakan aparat Brimob Polda Jawa Timur. Lalu, mencuat gugatan ijazah milik Joko Widodo yang menurut pelapornya, Bambang Tri, diduga kuat aspal. Karuan saja beritanya membuat gonjang-ganjing kendati masih dalam proses di meja hijau. Belakangan, Bambang Tri pun ditangkap aparat polisi. Dan, kegaduhan yang seru terjadi Jumat kemarin (14/10/2022). Beberapa media online mainstream menurunkan berita tanda tanya berjudul Irjen Tedi Minahasa Ditangkap? Diduga terkait Narkoba. Karuan saja heboh lah... Pasalnya pada waktu bersamaan – Jumat siang itu –  semua pejabat jajaran Polri dari Mabes, Mapolda hingga Mapolres dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara. Kasus Duren 3 yang populer dengan istilah Sambo itu berujung pemecatan Ferdy Sambo dan dicopot dari jabatan prestisius Kadivpropam Mabes Polri. Selain Sambo, ikut dipecat dengan tidak hormat dari Polri dua Brigjen dan beberapa Pamen ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan, dalam tragedi stadion Kanjuruhan pasca laga Liga 1 Arema vs Persebaya yang mana korbannya masuk dalam rekor dunia karena 132 orang pria wanita tua muda yang tewas. Yang tak kalah heboh dan bikin gaduh, soal gugatan Bambang Tri atas keabsahan ijazah Jokowi yang sedang diproses meja hijau di PN Jakarta Pusat. Jika terbukti ijazahnya palsu, tentu ini bukan sekedar heboh, tapi gempa dahsyat negeri ini. Negeri ini memang banyak tetuanya. Tidak bisa sembrono berbuat nista sebab para pepunden negeri ini tidak akan mengijinkan bagi mereka yang berbuat menimbulkan aib. Kasus di tubuh Polri yang tidak ada jedahnya, mulai kasus Sambo sampai terungkap adanya Satgassus Merah Putih. Disusul ada polisi melakukan perbutan tidak senonoh. Kemudian kasus Kanjuruhan yang memakan korban ratusan manusia. Semua tidak kunjung terang seakan mbulet mencari selamat. Teranyar disusul dengan kasus Irjen Pol Tedy Minahasa yang pada tanggal 10 Oktober lalu atas Skep Kapolri ditetapkan jadi Kapolda Jatim, diduga menjadi bandar Narkoba. Tentu ini bukan bikin gaduh tapi mengerikan. Beruntung Tedy batal menjabat Kapolda Jatim, kini menghuni tempat khusus di Jl. Trunojoyo Jaksel, Mabes Polri. Pejabat yang diberi amanah bangsa ini kebanyakan memang tidak pernah jujur dan tidak mau bertanggungjawab terhadap apa yang diperbuatnya. Kegaduhan mulai Duren 3 yang drakor itu, semula Sambo ngotot istrinya diperkaos oleh alm Bigadir J. Ternyata semua yang diucapkan Sambo hoax. Begitupun soal tragedi stadion Kanjuruhan, meski masih berjalan investigasi siapa yang menjadi sebab akibat, nampaknya berliku. Juga soal dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi perhatian yang sangat luas di negeri ini. Tentu kita tidak ingin hal ini benar terjadi. Jika benar ini aspal, tentu akan menjadi tsunami bagi negeri ini. Akan merembet ke segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelajaran yang sangat mahal bagi bangsa ini jika pemalsuan ijazah Jokowi itu terbukti. Digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 ternyata berakibat “kerusakan” yang dialami NKRI begitu dahsyat. Sistem liberal dan kapitalis benar-benar mampu merusak moral bangsa ini. Kekuasaan diperebutkan dengan menghalalkan segala cara. Merusak sistem negara yang berdasar Pancasila. Pemilihan presiden (Pilpres) dengan banyak-banyakan suara, kalah-menang. Pertarungan kuat-kuatan jelas bertentangan dengan UUD\'45, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. (*)

Etika Politik Santun Anies, dan Spekulasi Pilihan Capres NasDem

Oleh Ady Amar - Kolumnis  PILIHAN Surya Paloh, dan itu pilihan Partai NasDem, pada Anies Baswedan sebagai Capres yang diusungnya-- di samping prestasi yang dibuat selaku Gubernur DKI Jakarta, dan juga elektabilitas Anies yang terus menapak tinggi. Tapi agaknya ada juga pertimbangan lain, itu sepertinya jadi aspek yang tidak bisa ditawar-tawar, etika politik santun Anies. Tidak banyak politisi negeri ini yang mengedepankan etika santun dalam aksi politiknya. Hal biasa yang justru sering ditemui, adu \"pantun\" saling menyerang antarpolitisi. Publik disuguhi sikap politisi yang tidak saling menghargai satu dengan yang lain. Itu yang hari-hari ini kita temui. Anies muncul sebagai poltisi antitesa dari kebanyakan politisi yang ada. Anies tidak dibuat sempit sebagai antitesa dari Presiden Jokowi--sebagaimana politisi NasDem Zulfan Lindan menyebutnya, yang karenanya mendapat \"kartu kuning\" dari partainya. Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem,  juga dikenal sebagai politisi yang memegang etika politik. Ia sadar bahwa NasDem yang dipimpinnya, masih bagian dari koalisi kaninet Presiden Jokowi. Jadi memperhadapkan Anies dengan Jokowi, itu offside. NasDem memang telah resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, (3 Oktober 2022). Dan itu sah-sah saja. Seperti juga pilihan NasDem membersamai Presiden Jokowi sampai akhir masa jabatan, (2024), itu pun sah-sah saja. Langkah NasDem itu tetap bisa disebut etika politik selayaknya. Meski telah mencalonkan Anies sebagai capres 2024, itu sama sekali tidak menelikung komitmen membersamai Presiden Jokowi sampai jabatannya berakhir. Artinya, mencalonkan Anies itu rencana masa depan NasDem, sebuah langkah persiapan untuk menggantikan Presiden Jokowi. Karenanya, NasDem jauh hari perlu menegaskan, Anies Baswedan adalah capres pengganti Jokowi. Sekali lagi, sah-sah saja pilihan NasDem itu. Sebagaimana juga sebelumnya Partai Gerindra sudah memutuskan mengusung Ketua Umumnya Prabowo Subianto, sebagai capres. Melihat pilihan politik NasDem, semestinya sama dengan apa yang dilakukan Gerindra. Tapi tidak demikian yang muncul. Setelah deklarasi capres NasDem, muncul reaksi perlawanan dari politisi lain, yang juga dari partai koalisi pendukung Presiden Jokowi. Meminta NasDem, meski tersirat, untuk meninggalkan kabinet. Itu yang santer didengungkan. Tentu itu etika politik di luar kelaziman. Etika politik santun juga dimainkan Surya Paloh,  yang memang bukan politisi yang terbiasa menyerang lawan politiknya. Etika politik yang dipunya Paloh, itu mirip Anies yang tidak terbiasa saling serang dengan mereka yang memberitakan dengan tidak sebenarnya. Membiarkan saja serangan itu, meski sampai tingkat fitnah sekalipun. Anies menjawabnya dengan kerja yang terukur. Hasil kerjanya bisa dilihat, dan itu yang mendongkrak elektabilitasnya, yang tanpa perlu rekayasa segala. Maka, pilihan NasDem pada Anies Baswedan, itu tentu dengan pertimbangan matang. Semua aspek yang bisa menuju pada kemenangan capres yang diusungnya dilihat seksama. Melihat Anies dengan obyektif, yang tampak memang paket komplit. Dilihat dari aspek manapun: intelektualitas, kepribadian dan spiritualitasnya--di atas rata-rata. Ini yang menjadikan NasDem kepincut dan jatuh hati. Langkah NasDem mencalonkan Anies Baswedan, itu langkah strategis yang dipilihnya, tentu dengan kalkulasi politik yang tidak bisa diintervensi kekuatan lain. Sebagaimana jika muncul pilihan partai lain pada kandidat capresnya, itu pun pilihan politik yang mesti dihormati. Mengapa pilihan NasDem pada Anies Baswedan sebagai capresnya, itu buat partai lain gerah dan \"memaksa\" Presiden Jokowi mengusir \"partai biru\" itu dari kabinet. Padahal tidak satu pun komitmen yang dilanggar, bahwa NasDem jelas akan membersamai Presiden Jokowi sampai masa jabatannya berakhir. Mari sama-sama melihat \"kedewasaan\" sikap macam apa yang akan diambil Presiden Jokowi, memperlakukan NasDem pasca deklarasi capresnya. Mengusir NasDem atau tetap mempertahankannya dalam barisan koalisi. Memang menjadi aneh jika NasDem mesti \"diusir\" dari barisan koalisi--itu karena pilihan capres pada Anies Baswedan--yang itu tidak dilakukan yang sama pada Gerindra. Spekulasi pun muncul menemui bentuknya, bahwa persoalan itu lebih pada capres yang diusung NasDem, itu tidak dikehendaki \"pengendali\" istana. Muncul perlakuan istana yang tidak sama antara  NasDem dan Gerindra. Kita lihat saja dalam hitungan pekan atau bulan ke depan, akankah penggusuran NasDem dalam barisan koalisi benar-benar terjadi. Tapi satu hal, bahwa etika politik itu memang antitesa dari politik menghalalkan segala cara. Itu pasti. (*)

Dua Isu: PKI dan Ijazah Palsu

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Sangat memprihatinkan sorang Presiden di negeri Republik Indonesia diterpa isu dahsyat soal keturunan PKI dan ijazah palsu. Kedua isu dipicu oleh orang bernama Bambang Tri Mulyono. Publik sudah terlanjur bertanya-tanya tentang kebenarannya. Sayang Presiden sendiri yang menjadi obyek tuduhan sama sekali tidak melakukan klarifikasi. Persoalan seperti ini dibiarkan untuk menjadi gunjingan publik. Diperlukan pernyataan hukum dari Presiden sendiri. Alangkah bagusnya jika sekali-ksli Jokowi berpidato menyinggung G 30 S PKI apa bahayanya dan pentingnya rakyat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bangkitnya gerakan komunisme. Menjelaskan makna Tap. MPRS No XXV/MPRS/1966 Jo Tap No I/MPR/2003 Jo KUHP Pasal 107. Seluruhnya terkait PKI dan larangan menyebarkan faham Komunisme/Marxisme-Leninisme.  Untuk kasus asal-usul keluarga tentang apakah ibunda Presiden itu Sudjiatmi atau Sulasmi atau Yap Mei Hwa, sebaiknya dikeluarkan pernyataan sendiri bahwa Jokowi siap membuktikan bahwa ibundanya adalah Sudjiatmi. Pernyataan hukumnya yaitu kesiapan untuk test DNA atau saat membuat Surat Keterangan Waris siap menyatakan dan bersumpah dihadapan Hakim Pengadilan Agama.  Tidak cukup dengan menepis bahwa apa yang dituangkan dalam buku \"Jokowi Under Cover\" itu adalah hoax, tidak berdasar bukti, atau pernyataan penolakan lainnya. Harus ada pembuktian ilmiah misalnya hasil test DNA atau sumpah decisoir. Sebagai muslim model \"mubahalah\" juga bisa dilakukan untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia. Begitu juga dengan status ayah Jokowi yang bukan aktivis PKI.  Untuk kasus dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA yang dituduhkan dan digugat secara perdata, tidak cukup dijawab dengan Konperensi Pers Rektor UGM dan Dekan. Pernyataan atau pembuktian hukum Jokowi adalah dengan menunjukkan kepada publik semua ijazah SD, SMP, SMA dan UGM yang diyakini aslinya. Apa susahnya ?  Atau diajukan saja semua bukti keaslian ijazah tersebut di muka persidangan perdata PN Jakarta Pusat. Hal ini sebagai wujud dari pertanggungjawaban hukum untuk menuntaskan gonjang-ganjing publik. Diawali dengan pernyataan politik tentang kesiapan untuk mengajukan bukti-bukti ijazah asli yang dimilikinya itu di muka persidangan. Melalui Kuasa Hukum saja nanti diajukannya.  Penangkapan dan penahanan Bambang Tri bukan solusi. Apalagi dengan tuduhan  ujaran kebencian dan penistaan agama yang dinilai mengada-ada. Unsur menimbulkan keonaran juga tidak berdasar. Masalah yang memerlukan pembuktian adalah palsu atau tidaknya ijazah yang dimiliki dan digunakan oleh Jokowi itu. Hal ini yang serius menjadi ujian Presiden Republik Indonesia.  Memang seperti yang dipidatokan Pak Jokowi sendiri situasi itu ruwet ruwet ruwet. Masalah asal usul keturunan dan ijazah saja terpaksa menjadi isu politik yang membuat bangsa ini semakin terpuruk. Rakyat terus menerus diterpa kegaduhan.  Ternyata pemimpin yang cerdas, jujur dan transparan itu memang sangat dibutuhkan untuk memimpin bangsa dan negeri yang besar ini.  Ayo sudahi isu PKI dan ijazah palsu dengan sikap yang elegan. Buktikan berdasar fakta bukan dengan bermain kata-kata atau tindakan sok kuasa. Bukan pula membungkam dan memaksa orang masuk penjara.  Bukankah kita ini adalah negara merdeka yang menghormati hak-hak asasi manusia? Bandung, 15 Oktober 2022

Muhammad SAW: Sang Mutiara-03

Keadaan dunia seperti ini yang merindukan kehadiran Muhammad SAW. Seorang Rasul yang telah dilahirkan dan diamanahi untuk menghadirkan lentera kehidupan Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation TAK bisa terpungkiri lagi bahwa Rasulullah SAW dihadirkan untuk menjadi manusia terbaik dan termulia. Nilai-nilai (values) agung yang beliau miliki menjadikan semua kalangan tak mampu mengingkari kata batinnya untuk mengakui jika beliau adalah manusia sempurna. Kesempurnaan yang kita maksud tentunya adalah kesempurnaan dalam mewakili wajah Islam yang sempurna (kamaliyat Al-Islam). Karena beliau memang adalah “the walking qur’an” (Al-Quran yang berjalan). Kesempurnaan baginda Rasulullah ini diakui, bahkan oleh mereka yang tidak mengimaninya sebagai utusan Tuhan (Rasul Allah). Ketidak imanan mereka atau kekafiran mereka kepada kerasulan (risalah atau ajarannya) tidak mampu menutup realita akan keagungan dan kemuliaan sosok Rasulullah SAW. Sikap ini sekaligus menampakkan sebuah paradoks. Mengingkari kerasulan Rasulullah yang relevansinya pengingkaran kepada “risalah” (ajaran atau message) Rasulullah. Tapi, di sisi lain mengagumi Rasul yang sejatinya memiliki kepribadian yang terbentuk mulia karena risalah itu. Bukankah “akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an?” (Hadits). Sikap paradoks itu terjadi, bahkan terbuka tanpa malu. Ambillah sebagai misal, bagaimana dunia Barat dengan konsep sekularisme sudah berusaha memisahkan antara agama dan kehidupan publik. Seolah urusan agama itu adalah urusan privat dengan ruang yang sangat sempit dalam rana kehidupan manusia. Islam itu sholat dan dzikir. Tapi Islam jangan dikaitkan dengan ekonomi dan pasar. Itu relevan dengan masjid. Tapi, jauhkan Islam itu dari parlemen. Sikap paradoks itu kemudian terjadi ketika seorang penulis Barat menempatkan Muhammad sebagai pemimpin dunia yang paling berpengaruh dengan pengakuan positif. Bahwa betapa Muhammad SAW telah menghadirkan kepemimpinan yang luar biasa. Memberikan pengaruh positif kepada milyaran manusia dengan pendekatan yang unik. Ketika Michel Chart memberikan penilaian kepada Rasulullah itu apakah penilaian itu ada pada kepemimpinan agama dalam arti yang sempit? Atau penilaian itu adalah kepemimpinan yang bersifat universal dalam kehidupan manusia? Logika sederhana pastinya menyimpulkan Bahwa kepemimpinan yang dimaksud itu adalah kepemimpinan universal kemanusiaan (imaman linnas). Bahwa Muhammad SAW telah hadir sebagai “Most Influential” dari 100 pemimpin dunia yang dinilai saat itu. Sungguh pengakuan di bawah alam sadarnya bahwa Muhammad dan risalahnya (Islam) telah hadir membawa tuntunan kepemimpinan yang paling dirindukan oleh dunia. Sikap Barat khususnya dan dunia umumnya terhadap baginda Rasulullah ini merupakan penampakan ketidak jujuran mereka kepada Rasulullah SAW. Persis sikap orang-orang musyrik Mekah ketika itu. Memperlihatkan resistensi yang tinggi kepada Rasulullah. Tapi ketika mereka berada di antara kaum mereka sendiri mereka memuji ketinggian akhlak Rasulullah SAW. Kelahiran Rasulullah SAW lima belas abad silam tetap menjadi “busyra” (berita gembira) kepada dunia yang sedang dilanda berbagai dekadensi dalam segala lini kehidupan dan sedang terjangkiti penyakit kronis. Berbagai ancaman itu semakin nampak. Kebangkrutan ekonomi tak dipungkiri. Kebangkrutan politik yang terancam oleh kebangkitan new konservatisme yang bertopeng Demokrasi. Dan, yang paling berbahaya adalah kebangkrutan moralitas manusia. Korupsi dan deviasi dari kehidupan “Fitri” yang melanda secara masif kehidupan manusia pada galibnya karena kebangkrutan moralitas tadi. Jahatnya seringkali kekuatan perekonomian dan kekuasaan politik menjadi alat untuk meloloskan berbagai deviasi (immoralitas) itu. Oligarki mengontrol kekuasaan yang mengantar kepada legalisasi berbagai penyelewengan itu. Terjadi justifikasi berbagai deviasi atau korupsi dengan dalih Konstitusi. Penyelewengan-penyelewengan itu kemudian menjadi biasa bahkan dibungkus dengan Konstitusi. Pada akhirnya terjadi pembenaran korupsi dan deviasi atas nama Konstitusi (penyelewengan konstitusional). Keadaan dunia seperti ini yang merindukan kehadiran Muhammad SAW. Seorang Rasul yang telah dilahirkan dan diamanahi untuk menghadirkan lentera kehidupan. Kini Nabi itu dirindukan oleh dunia. Mungkin dalam bahasa Karen Amstrong: “Muhammad, the Prophet of our time”. Judul buku yang luar biasa itu mengakui secara jujur bahwa Muhammad itu adalah “salvation” (penyalamatan) dunia saat ini dari ambang kebangkrutannya. Semoga! NYC Subway, 13 Oktober 2022. (*)

Tragedi Kanjuruhan Pemerintah Harus Bertanggung jawab

Oleh Marwan Batubara - TP3- UI Watch SEBAGAI sesama anak bangsa, sangat pantas kita menyampaikan dukacita yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Semoga ratusan korban yang meninggal dunia mendapat ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta ratusan pula korban yang mengalami luka-luka segera diberi Kesehatan dan keberkahan. Pasti ada pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas pembantaian terhadap ratusan korban Kanjuruhan. Mereka antara lain termasuk para pemangku jabatan di PSSI, Kemenpora, Pemerintah Daerah terkait, pihak keamanan seperti Polri dan TNI, pihak ketiga yang diberi tugas sebagai pelaksana teknis seperti PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) dan Panitia Pelaksana (Panpel). Untuk menilai siapa pihak atau lembaga yang paling harus bertanggungjawab, perlu dilakukan penyelidikan mendalam komprehensif guna menemukan kategori pelanggaran yang terjadi, yakni apakah hanya kecelakaan biasa, pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM Berat. Sejumlah lembaga/aktivis HAM dan kemanusiaan telah mengindikasikan dan menilai bahwa tragedi Kanjuruhan masuk kategori pelanggaran HAM Berat, sesuai ketentuan Pasal 7 dan Pasal 9 UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Hal ini dapat ditelusuri dari adanya tindakan yang sistematis mulai dari persiapan, perintah mobilisasi aparat ke dalam stadion yang membawa senjata termasuk gas air mata, hingga dilakukannya penembakan gas air mata. Polisi bersenjata datang karena dimobilisasi sesuai perintah dan garis komando.Terdapat unsur kesengajaan, keserentakan dalam menembakkan gas air mata yang diyakini ada unsur komandonya. Karena masuk kategori pelanggaran HAM Berat maka penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Independen Komprehensif (TIK) dengan melibatkan berbagai unsur yang mewakili semua pihak terkait dan relevan, termasuk yang mewakili keluarga korban, akademisi, LSM, pakar berbagai disiplin ilmu terkait, aktivis HAM dan lain-lain. Mereka harus diberi wewenang bekerja secara independen, bebas dari intervensi pemerintah, lembaga penegak hukum, PSSI dan LIB.  Pemerintah memang sudah membentuk TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Namun TGIPF bukanlah tim yang mewakili seluruh pihak terkait, terutama korban dan keluarga korban. Meskipun menyandang nama independen, TGIPF adalah tim yang dibentuk penguasa, yang dinilai belum dan tak mampu bekerja secara independen. Diyakini, TGIPF dibentuk dan bekerja sesuai kepentingan pemerintah, termasuk guna melindungi atau mengamankan berbagai pihak yang seharusnya bertanggungjawan dan harus diproses secara hukum.  Jika Tim Independen Komprehensif tidak segera dibentuk, maka dikhawatirkan pembantaian Kanjuruhan tidak akan diproses sesuai hukum dan rasa keadilan. Proses hukumnya akan dipendam dan direkayasa jauh dari rasa keadilan, seperti terjadi pada kasus pembantaian lebih dari 800 petugas KPPS Pemilu 2019, pembantaian 10 demonstran di depan Bawaslu Mei 2019, dan pelanggaran HAM Berat terhadap 6 pengawal HRS pada Desember 2020.  Prinsipnya, kalau menyangkut penyelewengan dan pelanggaran oleh aparat negara, rasanya rakyat yang umumnya tidak berdaya, memang tidak perlu berharap banyak untuk tegaknya hukum dan keadilan. Mau berharap kepada siapa? Bahkan mayoritas wakil-wakli rakyat pun, dalam kasus-kasus pembunuhan ratusan petugas KPPS, pembantaian demonstran di depan Bawaslu dan pembantaian 6 pengawal HRS, hampir tak terdengar suaranya. Dalam hal ini, permohonan TP3 untuk menyampaikan aspirasi tidak pernah digubris Pimpinan DPR. Jika kondisinya sudah demikian, tidak ada cara lain, bahwa rakyat bersama para aktivis HAM dan kemanusiaan, LSM-LSM, pimpinan ormas dan tokoh-tokoh masyarakat harus bersatu melakukan advokasi. Hal seperti inilah yang selama ini kami dari TP3 dan UI Watch telah dan akan terus lakukan. Untuk itu, kami mengajak teman dan sahabat seperjuangan untuk bergabung. Dengan begitu, minimal tanggungjawab moral sebagai sesama anak bangsa telah ditunaikan.  Adakah kemungkinan bahwa Satgasus terlibat dalam pelanggaran sistemik berstatus HAM Berat dalam tragedi pembantaian lebih dari 130 orang di Stadion Kanjuruhan? Apakah kita layak berharap kepada TGIPF, yang pada dasarnya tidak independen karena pimpinan dan anggotanya didominasi oleh pejabat-pejabat pemerintah? Sementara itu, di sisi lain, kesewenangan wenangan aparat keamanan, sebagaimana diperankan Satgasus Merah Putih sudah biasa terjadi. Rekayasa kasus, perusakan dan penghilangan  barang bukti merupakan tindakan yang sering terjadi dan tidak pernah diusut.  Selama beberapa tahun terakhir, belajar dari sejumlah kasus kekerasan yang jamak dilakukan Polri sebelumnya, tampaknya   pembantaian Kanjuruhan menjadi “legitimate” dan terpaksa diterima rakyat. Aparat negara yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM berat demikian berkuasa dan tampaknya hampir tak pernah dipersoalkan Pemerintah. Kapoda Jatim yang wajar dimintai pertanggungjawaban, hanya dimutasi ke Polri Pusat. Jika kita hanya diam dan tidak peduli, maka kesewenangwenangan akan terus berlangsung, seakan berjalan pada jalur bebas hambatan. Jika ini terjadi, tragedi biadab yang tak berprikemanusiaan tersebut kelak akan kembali berlangsung dan bisa saja menimpa kita dan keluarga kita. Merujuk pendapat bebagai kalangan, TP3 meyakini, dari berbagai pihak/lembaga yang pihak yang terlibat, maka yang dituntut paling bertanggungjawab adalah Polri, terutama Kapolda Jatim. Kapolda Jatim bersama Kapolda Jaya dan Kapolda Sumut merupakan anggota Satgasus Merah Putih Polri yang dipimpim Ferdy Sambo. Sedangkan Satgasus Merah Putih adalah “Tim Elite” Polri yang dibentuk oleh Mantan Kapolri Tito Karnavian atas restu Presiden Jokowi. Karena itu, di samping Kapolda Jatim, bisa saja rakyat menuntut Presiden Jokowi ikut bertanggungjawab, terutama jika pembantaian Kanjuruhan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM Berat. []

Pak Ibul, Dapat Salam dari HRS Tuh!

Awal September lalu Forum News Network (FNN) bertamu ke kediaman Habib  Rizieq Syihab (HRS) yang tengah menjalani bebas bersyarat sejak Rabu (20/7/2022) lalu. Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan yang biasa dipanggil Iwan Bule, disingkat Ibul, jadi topik pembicaraan. Kok bisa?   Oleh: Rahmi Aries Nova, Wartawan Senior FNN          DALAM obrolan semi serius lebih dari dua jam kami membicarakan banyak hal, merekonstruksi banyak peristiwa, dan pada akhirnya memetik banyak hikmah dari kejadian demi kejadian yang dialami Habib Rizieq Syihab (HRS). Salah satu yang serius adalah saat HRS menceritakan Ketua Umum PSSI Iwan Bule.  \"Dia yang ingin mengkriminalisasi saya lewat kasus chat mesum. Yang akhirnya memaksa saya pergi ke Mekkah, Arab Saudi,\" ujar HRS. Bisa dibayangkan andai saja kasus itu bisa dibawa Iwan Bule, yang kala itu adalah Kapolda Metro Jaya dengan Nico Afinta,  Kapolda Jawa Timur yang dicopot karena tragedi Kanjuruhan, Malang, sebagai Dirreskrimumnya, ke pengadilan betapa akan dipermalukannya HRS dan keluarga. Padahal, jelas-jelas chat mesum yang dipakai Ibul untuk menjerat HRS adalah fitnah dan rekayasa. Bahkan, Hermansyah ahli IT yang membuktikan hal itu disergap dan dibacok di jalan tol oleh orang-orang yang tidak dikenal. Singkat cerita, saat HRS di Mekkah beberapa petinggi Polri dan BIN (Badan Intelijen Negara) justru mencoba \'berdialog\' dengan HRS. \"Saya tidak anti dialog, tapi harus ada win-win, mereka ada permintaan, saya pun ada,\" jelas HRS. Di antara permintaan HRS yang dipenuhi adalah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau dihentikannya penyidikan beberapa kasus yang membelitnya, baik di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Tentu saja termasuk kasus chat mesum bidikan Iwan Bule dan Nico. Semua bukti tertulis didokumentasikan oleh HRS. Dicopotnya Iwan Bule dari jabatan Kapolda Metro pada 21 Juli 2017, konon juga bagian dari \'negosiasi\' HRS. Begitu pula Anton Charliyan yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar pada 25 Agustus 2017. Iwan Bule sendiri seperti memberi isyarat bahwa pencopotan dirinya, digantikan Idham Azis, yang akhirnya jadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian, ada hubungannya dengan HRS. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan kontroversial usai dimutasi, dengan menyebut-nyebut nama Habib Rizieq.  Begini persisnya omongan Iwan Bule saat itu, seperti dilansir VIVA.co.id: \"Itu (Rizieq, red) saudara saya juga. Satu iman sama saya. Terima kasih mungkin doanya beliau kepada saya, Alhamdulillah saya diberikan jabatan strategis sama Pak Kapolri, karena saya juga berkawan sama beliau (Rizieq, red). Saya sudah bilang tunggu beliau kembali. Pasti akan kembali. Enggak mungkin lama di sana (Mekkah),\" kata Iwan Bule ketika itu. Dalam pernyataannya, jelas Iwan Bule tidak menghargai HRS karena hanya menyebut HRS dengan Rizieq tanpa Habib. Doa yang dia sebut bisa jadi maksudnya permintaan HRS secara tersirat dan dua kalimat terakhir sepertinya bernada \'ancaman\' jika HRS kembali ke tanah air. Begitulah waktu terus berjalan, setiba dari Arab Saudi, HRS kembali dikriminalisasi. Hanya karena menyebut dirinya sehat dan baik-baik saja, HRS harus mendekam di penjara sejak 12 Desember 2020 hingga 19 Juli 2022, kehilangan enam laskarnya dalam peristiwa pembantaian KM 50 dan organisasinya Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Usai menjalani masa tahanan 1 tahun 7 bulan, HRS kini memang belum bisa bebas sepenuhnya. Statusnya masih \'tahanan kota\' dan gerak-geriknya terus diawasi, tetapi jiwanya merdeka, bahagia. Wajahnya selalu bersinar melihat kerinduan umat padanya. Setiap hari lima ratus hingga seribu orang mengantre di kediamannya, di Petamburan, untuk bertemu dengannya. Mereka datang dari seluruh Indonesia. Bagaimana dengan Iwan Bule?  Saat ini ia tengah didesak mundur dari kursi Ketua Umum PSSI setelah insiden gas air mata oleh aparat kepolisian yang menelan korban 132 jiwa.  Sejarah mencatat, di masa kepemimpinannya Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi ladang pembantaian Aremania pada Sabtu kelabu, 1 Oktober 2022 lalu. Jika Nico akhirnya dicopot dari jabatannya, Iwan Bule, sepertinya, akan \'ditolong\' FIFA (Federasi Sepakbola Internasional) yang datang ke Jakarta untuk \'menyelamatkan\' event miliknya, Piala Dunia U-20 2023, dan keluguan Shin Tae-yong, pelatih tim nasional yang akan pasang badan untuknya. Badannya mungkin selamat, tetapi jiwanya pasti tidak. Terlebih jika Ibul tahu ada salam dari HRS untuknya. (*)

Adakah Sambo di Kanjuruhan?

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta diberhentikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, maka publik menilai bahwa Kapolda memang melakukan kesalahan yang seharusnya ia pertanggungjawabkan. Sebelumnya Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman telah ditetapkan sebagai tersangka. Nico Afinta ditarik ke Mabes Polri.  Bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta disebut sebagai \"Gang Sambo\" yang didalami dan ditelusuri oleh Mabes Polri akan keterlibatan dalam rekayasa kasus Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J. Kegiatan Satgassus menjadi terkuak dengan operasi-operasi khusus yang berbau mafia.  Dimulai dengan kekalahan Arema FC di kandang sendiri 2-3. \"Maine kurang sangar\" teriak sebagian penonton yang kecewa. Adakah permainan skoring di era judi online ? Lalu bergerak pasukan gas air mata yang \"membabi buta\" menembakan ke tribun penonton yang tidak ikut dalam kerusuhan. Temuan Koalisi Masyarakat Sipil adalah adanya pengerahan pasukan aparat membawa senjata gas air mata di pertengahan pertandingan. Pada saat yang sama sekali tidak ada ancaman terjadinya kerusuhan.  Penembakan ke arah tribun penonton yang menyebabkan kepanikan itulah yang menewaskan sekurangnya 132 orang. 33 orang di antaranya anak-anak. Anehnya pintu pun tertutup. Gejala ada kesengajaan inilah yang perlu ditelusuri oleh Tim Independen. Kepolisian ternyata menetapkan 6 tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP yang \"hanya\" merupakan perbuatan kelalaian (culpa). Kelalaian yang menyebabkan kematian.  Pada hari ini Jum\'at 14 Oktober 2022 Presiden memanggil Kapolri dan jajaran Kepolisian untuk mendapat pengarahan. Agenda spesial dengan melepas atribut topi dan tongkat komando serta tanpa HP diganti note dan pulpen ini agak aneh.  Tidak jelas konten pengarahan. Adakah soal kinerja Kepolisian dimulai kasus Ferdy Sambo hingga kerusuhan atau pembunuhan di stadion Kanjuruhan Malang ? Publik menuntut perubahan mendasar atas kinerja Kepolisian yang terus memburuk.  Kasus Kanjuruhan berbasis aparat Kepolisian yang telah melanggar aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang penggunaan senjata gas air mata. Senjata gas air mata ini 58 tahun lalu telah menewaskan 328 penonton di Elstadio Nacional Lima Peru. Polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton yang tidak turun ke lapangan.  Adakah Kepolisian tidak tahu aturan FIFA atau ada penyusupan ke dalam pengamanan di stadion Kanjuruhan ? Siapa pemberi komando pengerahan pasukan dan menembakan gas air mata ke arah penonton di tribun ? Pertanyaan jauh adalah apakah peristiwa ini dimulai dengan pengaturan skor 2-3 sebagai sejarah kekalahan Arema FC di kandang sendiri oleh Persebaya ?  Di tengah peran Satgassus Sambo yang merajalela kemana-mana termasuk perjudian dan kekerasan ala mafia wajar jika publik bertanya adakah Sambo di Kanjuruhan. Ketika PSSI menyatakan tidak bertanggungjawab, kecurigaan ini bertambah kuat. Tim Independen harus mampu menjawab. Sementara TGIPF buatan Mahfud MD mengindikasi mandul dan tidak bergigi. Hanya basa-basi saja khas Pemerintahan Jokowi.  Apa \"arahan\" Jokowi kepada Kapolri dan jajaran Kepolisian hari ini ? Mungkin basa basi lagi. Atau ada hubungan dengan ijazah palsu?  Bandung, 14 Oktober 2022

Muhammad SAW: Sang Mutiara-02

 Karenanya dengan wafatnya Rasulullah SAW, Umat ini dengan sendirinya diamanahi untuk melanjutkan misi tersebut. Ragam ayat dalam Al-Quran menegaskan kewajiban itu.  Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation  SALAH Satu hal yang biasa dipahami secara tidak proporsional tentang Rasulullah SAW adalah bagaimana relasi dan kewajiban Umat ini kepada beliau. Apakah relasi darah, ras atau suku? Apakah relasi kebangsaan? Atau relasi Umat ini dengan beliau jauh melebih semua bentuk relasi kemanusiaan apapun?  Relasi Umat dan Rasulullah ternyata sebuah relasi yang melebihi relasi sosial kemanusiaan apapun. Melebihi relasi darah dan kekeluargaan, ras dan etnis, dan juga kebangsaan. Relasi umat dan Rasulnya adalah relasi “hati”.  Relasi hati ini yang terekspresikan dalam wujud keimanan (Al-iman), kecintaan (al-hubb), dan kasih sayang (ar-Rahmah).  Ayat-ayat yang menjelaskan tentang keimanan itu begitu banyak. Salah satunya di surah Al-A’raf ayat 157: “Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur\'an), mereka itulah orang-orang beruntung”.  Kecintaan Umat ini kepada beliau juga dijelaskan dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah SAW. Bahkan digambarkan bagaimana kecintaan kepada beliau melebihi kecintaan seseorang kepada diri, orang tua dan anak, dan kepada siapapun. Rasulullah sendiri misalnya dalam sebuah hadits menekankan: “Tidak beriman di antara kalian hingga dia mencintai aku lebih dari orang tuanya, anaknya, dan semua manusia”.  Penggambaran kasih sayang yang ada diantara Rasul dan Umatnya digambarkan dalam Al-Quran Surah Muhammad: “Muhammad Rasulullah. Dan yang orang-orang yang bersamanya tegas kepada orang-orang kafir dan saling mengasihi di antara mereka”.  Yang ingin juga saya uraikan kali ini secara singkat adalah apa saja kewajiban utama Umat ini kepada baginda Rasulullah SAW. Kewajiban itu mencakup 6 hal:  Satu, kewajiban mengenal Rasulullah (Ma’rifatur Rasul). Dalam agama ini memang semuanya berdasarkan kepada ma’rifat. Iman kepada Allah sekalipun esensinya karena ma’rifat. Karenanya dasar dari semua relasi umat dan Rasul adalah ma’rifat (mengenal). Bagaimana mungkin mengimani, mencintai tanpa mengenalnya? Di sìnilah salah satu makna urgensi belajar sirah Rasul SAW.  Dua, kewajiban menginami Rasulullah seperti yang disebutkan di atas. Syahadat Laa ilaaha illa Allah tidak sempurna dan tak akan diterima tanpa syahadat kepada Rasulullah: Asyhadu anna Muhammad Rasulullah. Kewajiban ini bukan sekedar mengimaninya sebagai Rasul. Tapi mengimaninya sebagai Rasul yang terakhir dan membawa ajaran yang sempurna. Tiga, mencintai Rasulullah. Selain sebagai persyaratan iman kepada beliau, mengimaninya juga menjadi prasyarat untuk membersamai beliau di dalam syurgaNya Allah SWT. Kesimpulan ini diambil dari pertanyaan seorang sahabat tentang hari Kiamat yang berujung pada: “engkau akan bersama dengan siapa engkau cintai di dalam syurga”.  Empat, menauladani dan mengikuti (mentaati) Rasulullah. Ayat tentang Ketauladanan tentunya sangat populer (laqad kaana lakum fii Rasulillah uswatun hasanah). Demikian pula penegasan prasyarat iman kepada Allah dengan mengikuti Rasulullah (qul inkuntum tuhibbuna Allaha fattabi’uun). Dalam hadits lain Rasulullah menekankan bahwa semua umatnya akan masuk syurga kecuali yang membangkang. Ketika ditanya siapa pembangkang itu? Beliau menjawab: “siapa yang mentaatiku masuk syurga. Tapi siapa yang tidak mentaatiku maka dia membangkang”.  Lima, membela kemuliaan dan kehormatan Rasulullah. Selain memang bagian dari keimanan untuk membela (nashoruuh wa azzaruuhu) kecintaan (rasa emosi atau sentimen) Umat ini melebihi kepada diri dan siapapun. Kecintaan ini menumbuhkan rasa “ghirah” atau kecemburuan dan kemarahan jika kehormatan dan kemuliannya dirusak. Teman-teman non Muslim, khususnya di dunia Barat, gagal memahami ini. Sehingga mereka terkadang terheran-heran ketika Umat ini siap berkorban membela Rasulnya.  Enam, melanjutkan misi (dakwah) kerasulan Muhammad SAW. Rasulullah adalah utusan Allah yang terakhir. Beliau dikenal sebagai “penutup kenabian” (khatamun nabiyyin). Pada sisi lain beliau adalah Rasul untuk seluruh alam (alamin) hingga akhir zaman. Konsekwensi logis dari kenyataan itu adalah bahwa misi risalah dan kenabian mutlak berlanjut ke seluruh penjuru alam hingga akhir masa.  Karenanya dengan wafatnya Rasulullah SAW, Umat ini dengan sendirinya diamanahi untuk melanjutkan misi tersebut. Ragam ayat dalam Al-Quran menegaskan kewajiban itu.  Satu diantaranya adalah: “katakan (wahai Muhammad) inilah jalanku. Yaitu mengajak ke jalan Allah, saya dan siapa saja yang menjadi pengikutku”.  Demikian enam kewajiban umat terhadap Rasulullah yang wajib dijalankan dan dijaga hingga akhir zaman. Pengakuan sebagai Umat tapi pada saat yang sama tidak mengikuti keenam hal yang dimaksud boleh jadi sebuah pengakuan palsu.  NYC Subway, 12 Oktober 2022. (*)