OPINI
Menempa Daya Muda
Dengan menggali modal sejarah, kita bisa bercemin bahwa peristiwa Sumpah Pemuda bisa dilukiskan sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia INDONESIA tanpa komitmen memberdayakan kaum muda ibarat pohon melupakan akarnya. Menulis dalam majalah pengobar kemajuan, Bintang Hindia (volume no. 14/1905: 159), Abdul Rivai mendefinisikan “kaum muda” sebagai “semua orang Hindia [muda atau tua] yang tak lagi berkeinginan untuk mengikuti aturan kuno, namun sebaliknya bersemangat untuk mencapai rasa percaya diri melalui pengetahuan dan ilmu”. Munculnya istilah “kaum muda” sendiri merefleksikan usaha intelektual dari kaum inteligensia baru untuk menemukan batas imajiner antara diri mereka dengan aristokrasi tua dengan cara mengkonstruksi penanda beda bagi kedua kelompok tersebut. Anggota bangsawan “tua” disebut “bangsawan usul”, sedangkan anggota bangsawan “muda” disebut “bangsawan pikiran”. Pada terbitan pertama majalah yang sama tahun 1902, Rivai mengingatkan bahwa demi kemajuan, “Tak perlu memperpanjang perbincangan kita mengenai ‘bangsawan usul’ karena kemunculannya memang telah ditakdirkan.... Saat ini, pencapaian dan pengetahuan-lah yang akan menentukan posisi seseorang. Inilah situasi yang melahirkan munculnya ‘bangsawan pikiran’.” Kedua jenis bangsawan itu lantas dipertautkan dengan komunitasnya masing-masing. Pengikut “bangsawan usul” diasosiasikan dengan komunitas “kaum tua” atau “kaum kuno”, sedangkan penganjur “pikiran” diasosiasikan dengan komunitas “kaum muda”. Dalam perkembangannya, istilah kaum muda digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana pendukung bangsawan pikiran. Sebuah usaha merepresentasikan identitas kolektif dari mereka yang memiliki kesamaan tekad untuk memperbaharui masyarakat Hindia melalui jalur keilmuan-kemajuan. Sejak itu, istilah kaum muda atau pemuda selalu dirapatkan dengan kualitas pengetahuan/keterpelajaran seperti tercemin dalam kemunculan entitas “pemuda-pelajar”. Istilah Belanda ‘jong’, yang kerap digunakan untuk menamai satuan-satuan organisasi pemuda-pelajar pada dekade awal abad ke-20, tidak merujuk pada sembarang pemuda, melainkan memiliki konotasi khusus pada “yang muda-yang terpelajar-yang berilmu”. Jenis pemuda macam inilah yang kemudian melahirkan “Sumpah Pemuda” pada 28 Oktober 1928, sebagai tonggak penciptaan kebangsaan Indonesia. Peringatan Sumpah Pemuda menjadi momen pengingat bahwa pada awal pertumbuhan gagasan ke-Indonesia-an, kaum muda-lah yang menjadi inisiator, pemimpin, sekaligus pelaksana politik kebangsaan. Adapun politik dalam kesadaran pemuda terpelajar ini adalah politik akal-budi untuk mengupayakan resolusi atas problem-problem kolektif (kaum terjajah) melalui pengikatan solidaritas kekitaan dan pemenuhan kebajikan publik. Peluang dan Ancaman Dengan cetakan dasar ke-Indonesia-an seperti itu, usaha apa pun untuk memancangkan kembali marwah bangsa ini harus mempertimbangkan fitrah perjuangan emansipasi berbasis daya muda dan daya pengetahuan. Kesadaran akan pentingnya usaha merevitalisasi daya muda dan daya pengetahuan itu menemukan kembali relevansinya dalam usaha Indonesia menghadapi tantangan masa kini. Berdiri awal dekade kedua abad ke-21, di tengah dunia yang baru beringsut dari cengkraman pandemi Covid-19, seperti deja vu yang menyerupai latar peristiwa Sumpah Pemuda. Berakhirnya Perang Dunia I, suasana kehidupan di Hindia Belanda memasuki masa krisis dan katastrofi yang akut. Hal itu ditandai oleh ambruknya kehidupan perekonomian, krisis industrial dan krisis pangan, akibat disrupsi perang, bersamaan dengan cengkraman pandemi influenza (1918-1920) yang memakan korban kematian sekitar 4,6 juta jiwa. Krisis perekonomian membuat pemerintahan kolonial mengetatkan ikat pinggang, dengan menguatkan tindakan represif. Suasana demikian justru membangkitkan semangat perlawanan dari minoritas kreatif kaum muda untuk menyatukan berbagai gugus perjuangan ethno-nationalism ke dalam suatu blok historis bersama, dengan menciptakan komunitas imajiner (civic-nationalism) baru bernama Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi monumen kesadaran kebangsaan baru, yang telah membuka jalan bagi kemerdekaan Indonesia. Bila kaum muda terpelajar pada masa kolonial mampu merespon tantangan zamannya, sanggupkah kaum muda masa kini merespon tantangan zaman baru? Untuk itu, kita perlu memiliki bayangan ke mana pendulum sejarah kehidupan dunia bergerak pasca pandemi Covid-19. Salah satu skenario yang bisa kita rujuk adalah pandangan Peter Zeihan dalam buku, The End of the World is Just the Beginning (2022). Menurutnya, perkembangan globalisasi dalam beberapa dekade terakhir sebenarnya dipicu oleh kepentingan Amerika Serikat untuk melumpukan Uni Soviet selama perang dingin, melalui aliansi strategis dengan berbagai negara lintas-benua. Untuk itu, Amerika Serikat telah menawarkan bantuan keamanan, investasi, infrastruktur teknologi, finansial dan pasar global. Rantai pasokan berskala global dimungkinkan karena proteksi angkatan laut AS. Dolar AS menopang pasar finansial dan internasionalisasi energi. Komplek-komplek industri inovatif tumbuh untuk memuaskan konsumen AS. Kebijakan keamanan AS menekan negara-negara bersengketa untuk melucuti senjata. Miliaran orang memperoleh makanan dan pendidikan berkat sistem perdagangan global yang dipimpin AS. Berkat semua itu, globalisasi merebak dengan membuat segala hal jadi lebih cepat, lebih baik, lebih murah. Dengan berakhirnya perang dingin, AS kehilangan kepentingannya untuk mempertahankan itu. Kecuali bila AS terlibat perang langsung dengan negara-negara adidaya baru, pendulum sejarah akan berbalik arah menuju de-globalisasi. Tandanya mulai dicanangkan pada era pemeritahan Donald Trump: “America First”. Dan keterisolasian berbagai negara semasa pandemi covid-19 yang lalu mempercepat proses ke arah itu. Bila era deglobalisasi menjadi kenyataan, negara dan kawasan tak memiliki pilihan lain kecuali membuat barang sendiri, menanam makanan sendiri, memenuhi energi sendiri, bertempur dengan senjata sendiri, dan mengerjakan semua itu dengan penduduk dan sumberdayanya sendiri. Dalam menghadapi perkembagan tersebut, Indonesia memiliki peluang dan ancaman. Secara geografis, Indonesia berada di kawasan strategis sebagai gerbang menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Asia Timur dan India, sekaligus batu loncatan menuju pusat ketegagan geopolitik global di masa depan. Secara demografis, Indonesia beruntung memiliki struktur penduduk bercorak muda; bisa terhindar dari problem negara-negara Eropa dan Asia Timur yang mengalami proses penuaan (aging). Kita juga memiliki keanekaragaman sumberdaya sebagai sumber rantai pasok bagi industri sendiri. Tantangan terbesar yang kita hadapi adalah rendahnya modal manusia (human capital). Padahal, berdasarkan pengalaman gerak maju lintas-negara, kendati faktor terwariskan (geografi, demografi, geologi, sumberdaya alam) bisa berkontribusi terhadap kemajuan, faktor yang paling menentukan adalah modal manusia. Alhasil, bila Indonesia gagal membangun kualitas hidup dan kapabilitas manusia, maka di negeri yang begitu strategis dan kaya potensi sumberdaya ini, kelimpahan penduduk muda tak akan menjadi bonus demografi lagi, melainkan bencana demografi. Apa yang Harus Dilakukan? Untuk bisa merespon tantangan tersebut, kita perlu melakukan perubahan konsepsi pembangunan dengan menyadari kembali khitah ke-Indonesia-an. Seperti kebangkitan nasional di masa lalu yang dikobarkan kaum terpelajar sebagai produk pembangunan kualitas manusia, begitu pun peta jalan kemajuan Indonesia masa kini. Pembangunan tak boleh hanya dipahami sebatas pembangunan infrastruktur fisik dan indikator perekonomian kuantitatif (PDB, pendapatan per kapita, dan sejenisnya). Pembangunan itu pada hakekatnya harus dipahami sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas hidup. Kalau kita bicara kualitas hidup, kata kuncinya adalah kapabilitas dan keberfungsiannya dalam memecahkan problem riil masyarakat. Dan kalau kita bicara kapabilitas dan keberfungsian, tumpuan utamanya adalah pendidikan dengan dukungan sistem politik dan sistem perekonomian yang kondusif. Pendidikan baik dapat meningkatkan kapabilitas manusia dengan keunggulan dalam pengetahuan, keterampilan-tata kelola, dan karakter, yang dapat menumbuhkan pribadi baik sekaligus warga negara dan warga dunia yang baik. Dalam kaitan itu, Ray Dalio (2021) mengingatkan bahwa sepanjang sejarah peradaban, kemakmuran suatu bangsa ditentukan oleh kemampuannya menghadirkan suatu sistem yang di dalamnya orang-orang berpendidikan baik bisa bekerja sama secara damai, dengan penghormatan terhadap hukum, peraturan dan ketertiban masyarakat, hingga dapat melahirkan berbagai inovasi dan produktivitas yang melambungkan kesejahteraan. Sistem demikian bisa terlahir dalam kehadiran negara yang sehat. Negara yang memiliki kepemimpinan kuat dan kapabel dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan kehadiran warga sipil yang bisa dikelola akan lebih memiliki daya resiliensi dan responsi daripada negara yang tak memiliki kualitas tersebut. Negara yang lebih inventif akan lebih makmur dan lebih mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan dan tantangan ketimbang negara yang kurang inventif. Politik Kebudayaan Gerak maju pembangunan berbasis kapabilitas manusia memerlukan transformasi paradigmatik dari pendekatan politik dan ekonomi sebagai panglima menuju budaya sebagai panglima. Kebudayaan harus menjadi dasar dan haluan pembangunan yang dibudayakan di jantung pendidikan. Seperti diingatkan Bung Hatta, apa yang diajarkan dalam pendidikan adalah kebudayaan, sedang pendidikan sendiri adalah proses pembudayaan – melalui olah pikir, olah rasa, olah karsa dan olah raga, yang dapat berfungsi optimal dalam kehadiran lingkungan tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera yang baik. Dalam usaha itu, strategi kebudayaan dituntut melakukan reorientasi pada dimensi mitos (keyakinan), logos (pengetahuan) dan etos (karakter kejiwaan). Pada dimensi mitos, kita harus menyangkal mitos yang memandang status quo senioritas, kekayaan dan keturunan sebagai ukuran kehormatan dan tumpuan kemajuan. Mitos baru harus dimunculkan dengan mempercayai kualitas manusia dan kapasitas kaum muda sebagai ukuran kehormatan dan agen perubahan. Seiring dengan itu, kaum muda sendiri diharapkan dapat menyelamatkan kepercayaan rakyat kepada Republik, dengan mengembalikan politik pada khitahnya sebagai seni untuk mewujudkan kemaslahatan bersama (common good). Seiring dengan itu, mitos lama yang mempercayai bahwa kemenangan suatu golongan harus dibayar oleh kekalahan golongan lain mesti diganti dengan mitos baru yang mempercayai keutamaan berbagi kebahagiaan dengan merayakan kemenangan secara bersama. Potensi kekayaan dan keragaman Indonesia tak boleh dibiarkan terus dikuasai secara eksklusif dan berjalan dalam situasi “plural-monokulturalisme”, tanpa kesediaan saling berbagi dan berinteraksi. Harus diciptakan wahana yang dapat menguatkan semangat persatuan dalam perbedaan (bhinneka tunggal ika), lewat perluasan jaring-jaring konektivitas (perjumpaan) dan inklusivitas (kesetaraan dan keadilan), yang dapat mengatasi prasangka dan kecembuan sosial dan memperkuat rasa saling percaya, serta menghasilkan persenyawaan yang unggul dan produktif . Pada dimensi logos, pengukuhan kembali kekuatan ilmu sebagai ukuran kehormatan terasa penting ketika daya pikir (bangsawan pikiran) mulai direndahkan kembali oleh “kebangsawanan usul” baru, dalam bentuk oligarki-plutokrasi, politik dinasti, dan popularitas “tong kosong”, yang membawa mediokritas dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan merajalelanya mediokritas, etos kreatif dan ekonomi inovatif sebagai basis kemakmuran dan daya saing bangsa tak memiliki topangan yang kuat. Jika bangsa ini hendak merestorasi elan vitalnya, seperti yang pernah dihidupkan oleh pemuda pelopor di masa lalu, tak ada jalan lain bahwa modal pengetahuan dan pemahaman (logos) perlu ditingkatkan dengan memperbaiki sistem pembelajaran sosial secara kolektif (collective social learning). Bahwa kemajuan dan kesejahteraan rakyat harus dipandang sebagai hasil dari proses belajar sosial, melalui kesetaraan kesempatan (opportunities) dan kebebasan (freedom) bagi siapa pun untuk belajar mengembangkan diri dan meraih apa yang dilihat seseorang secara reflektif sebagai sesuatu yang bernilai. Untuk memberi lingkungan yang kondusif bagi penguatan modal pengetahuan, praksis demokrasi harus kembali dipimpin oleh orientasi etis ‘hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan nalar-pengetahuan dan kearifan. Seturut degan itu, selain perlu penguatan sistem pendidikan inklusif, dunia pendidikan juga diharapkan menjadi wahana penumbuhan budaya demokrasi dan kompetensi kewargaan (civic competence). Harus dicegah proses pendidikan yang mengarah pada eksklusivisme dan segregasi sosial. Kapitalisasi dunia pendidikan harus dibatasi dengan meneguhkan kembali standar meritokrasi di atas daya beli. Pada dimensi etos, perlu ada transformasi karakter untuk membebaskan bangsa dari perbudakan mental dan mentalitas budak yang kurang memiliki daya kemandirian, suka eker-ekeran mempertentangkan hal remen-temeh dengan mudah terpukau pada gebyar lahir ketimbang isi batin. Terkait hal ini, energi kaum muda harus diarahkan untuk memperkuat etos kejuangan. Meski minoritas kreatif masih tumbuh, energi etos kaum muda hari ini banyak terkuras oleh kecenderungan mental menerabas, keguyuban kekerasan dan permusuhan, serta kecenderungan menutupi kemalasan dan melempar tanggung jawab dengan menyalahkan pihak lain. Demi kebahagiaan dan kemajuan bersama, etos negatif tersebut harus diganti dengan etos solidaritas, etos mandiri, etos kerja dan etos kreatif sesuai dengan bakat dan karakter masing-masing. Dengan menggali modal sejarah, kita bisa bercemin bahwa peristiwa Sumpah Pemuda bisa dilukiskan sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan kejumudan, serba ragu, konformis, status kita tangkap api Sumpah Pemuda sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan kejumudan, serba ragu, konformis, status quois dan parokialis dari kaum tua, para pemuda-pelajar, umumnya berusia di bawah 30 tahun, datang dengan ilmu dan etos kreatif. Etos kreatif ini, seperti dilukiskan Margaret Boden dalam The Creative Mind (1968), bersendikan kepercayaan diri dan kesanggupan menanggung risiko, sehingga memiliki keberanian untuk mendekonstruksi bangunan lama demi konstruksi baru yang lebih baik. Itulah trayek kebangkitan bangsa di masa lalu, itu pula trayek kebangkitan bangsa menuju masa depan. (*)
IKN: Presiden Sudah Berada di Jalan Buntu
Akan dikaji dengan cara apapun IKN akan mengalami kegagalan. Kegagalan dari caranya sendiri yang terlalu berambisi, spekulasi dengan rancang bangun asal-asalan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih GAMBARAN: “Belati bentuknya panjang dan runcing. Tidak pernah diasah. Dalam bentuknya itulah terletak kesempurnaannya sebagai alat untuk menembus secara bersih dan dalam. Entah ditusukkan ke bagian samping, belakang atau menembus jantung, efeknya tetap fatal”. Presiden Joko Widodo seperti sales yang terus menawarkan investasi di Ibu Kota Negara (IKN), namun sepertinya banyak kendala mengarah ke situasi buntu. Pemerintah melakukan “Obral” IKN berupa fasilitas dapat HGB 160 tahun, tax holiday 30 tahun, tax reduction sampai 350 persn. Luar biasa promosinya. Ini seolah tanah Kalimantan itu sudah menjadi milik “pribadi” saja. Cara yang paling dangkal untuk berusaha menarik investasi adalah melalui omongan tanpa apapun yang nyata di belakangnya. Pengaruh yang dihasilkan oleh sekadar goyang lidah sepertinya tidak akan terlalu berarti. Hanya ingin memukul emosi, menyilaukan, dengan gambaran, harapan, dan stimulus dengan janji-janji peluang emas yang mereka mengira akan menarik dan menyentuh para investor. Selama ini merasa sebagai penguasa yang paling berkuasa seringkali enggan menerima masukan, saran, dan nasihat dari para punggawa pemilik ilmu sesuai ahlinya. Didorong emosi ambisi dan mungkin karena proyek titipan, di luar kemampuan untuk menolaknya. Intinya, terlalu banyak membanjiri perkataan yang merasa paling tahu dan benar justru selama ini kosong dari kecocokan antara kata dengan realitanya, akan berdampak pantulan balik yang negatif atau pasti mental. Ketika Presiden Jokowi hanya bicara secara umum tentang kebaikan IKN tanpa mampu menjelaskan apa persisnya tentang kebaikan tersebut. Dia sedang menyembunyikan sesuatu di balik yang ia maksud. Ketika menghadapi kondisi seperti inilah kita harus curiga. Ini bukan akan membangun Ibu Kota Negara tetapi justru akan menjual Ibu Kota Negara. Dia selalu menggunakan kata-kata manis silakan investasi apa saja – obral IKN berupa fasilitas dapat HGB 160 tahun, tax holiday 30 tahun, tax reduction sampai 350 persen. Itu adalah bahasa samar, berbunga-bunga penuh dengan metafora yang cerdik. Siapapun yang terperangkap ke dalamnya bisa dipastikan akan terjebak pada kekonyolan tersebut. Dugaan kuat Presiden Jokowi sendiri sesungguhnya tidak meyakini apa yang dikatakannya itu tetapi ia katakan sebagai benar. Selalu menyembunyikannya dengan kebohongan sehingga dampaknya akan selalu mendapatkan kesulitan. Karena sekuat apapun menyembunyikan kebohongan pasti akhirnya jebol. Akan dikaji dengan cara apapun IKN akan mengalami kegagalan. Kegagalan dari caranya sendiri yang terlalu berambisi, spekulasi dengan rancang bangun asal-asalan. Presiden sudah berada di jalan buntu. Tak ada saran terbaik selain, sebaiknya dihentikan sebelum berakibat lebih fatal. (*)
Radikalisme Negara
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MEMBERI warning atas kemungkinan terjadi sesuatu itu bagus dalam rangka membangun kesadaran atau meningkatkan kewaspadaan. Akan tetapi warning berlebihan yang berbau ancaman justru dapat menjadi teror. Baik teror fisik maupun psikologis. Teror tersebut dapat dilakukan oleh anggota atau elemen masyarakat dan dapat pula oleh negara. Moeldoko yang membuat sinyalemen terjadinya peningkatan radikalisme pada tahun politik 2023 dan 2024 adalah berlebihan, tidak mendidik dan membuat resah masyarakat. Moeldoko menakut-nakuti dan menciptakan teror. Moeldoko itu teroristeroris atau radikalis. BNPT langsung merespon dengan siap melakukan mitigasi. Radikalisme dan politik identitas menjadi hantu politik yang dikembangkan oleh negara. Menjadi pertanyaan besar adakah peristiwa aneh perempuan nyasar ke Istana Negara menodongkan pistol FN ke arah Paspampres menjadi paket hemat dari pernyataan Moeldoko soal radikalisme? Paket hemat karena modalnya cuma pakaian muslimah dan cadar. Soal senjata FN kan bisa diambil kembali, entah siapa yang meminjamkan. Ketakutan rakyat yang diciptakan oleh negara namanya teror negara. DR Steve Hewitt Senior Lecturer in American and Canadian Studies menyatakan bahwa terorisme negara adalah agen negara yang melaksanakan kekerasan. \"What is state terrorism? It is similar to non state terrorism in that it involves palitically or ideologically or religiously inspired act of violence against individuals or groups outside of armed conflict. The key difference is that agents of the state are carrying out the violence\". Sangat besar kemungkinan bahwa pembunuhan aktivis Munir, 6 laskar FPI, dr Sunardi, serta tragedi Kanjuruhan yang melibatkan state actor termasuk dalam state terrorism. Sedangkan pembubaran HTI dan FPI serta kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis kebangsaan dan keagamaan itu adalah state radicalism. Demikian juga dengan pernyataan Moeldoko yang menakut-nakuti masyarakat dengan isu peningkatan radikalisme jika bukan terorisme negara, sekurang-kurangnya adalah radikalisme negara. Sayangnya BNPT sering menempatkan diri sebagai agen negara untuk membuat marak atau menciptakan rdikalisme itu sendiri. Nah peristiwa perempuan FN di depan Istana Negara jangan-jangan menjadi upaya pembenaran dari radikalisme yang tak lain diduga menjadi salah satu bentuk radikalisme negara. Umat Islam yang dijadikan fitnah dari gerakan radikalisme tersebut. Terorisme, radikalisme, intoleransi, bahkan moderasi menjadikan target dan sasaran pelumpuhannya adalah umat Islam. Non State Radicalism dan State Radicalism sama-sama harus diwaspadai. Berlakulah adil dan jujur demi bangsa dan negara Republik Indonesia. Bandung, 27 Oktober 2022.
Hubungan Prinsipil Undang-Undang Dasar dan Negara Republik Indonesia
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) NEGARA Indonesia sangat unik. Sebelum 17 Agustus 1945, tidak ada negara Indonesia. Yang ada adalah sebuah kawasan yang dinamakan Indos Nesos, (East) Indian Archipelago, atau Kepulauan India. Pemerintah kolonial Belanda menamakannya Hindia Belanda, menunjukkan sebuah teritori di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda. Indonesia berdiri pada 17 Agustus 1945 atas kesepakatan para pemuda dan tokoh perwakilan daerah Indos Nesos, yang terbentang dari Sumatra hingga Maluku dan Irian Barat. Kesepakatan menjelang kemerdekaan ini dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar Indonesia, yang mengikat serta wajib dipatuhi oleh semua pihak perwakilan daerah seluruh Indos Nesos. Butir-butir kesepakatan yang dituangkan di dalam pembukaan UUD sangat prinsipiil, dan menjadi dasar terbentuknya Negara Republik Indonesia, sehingga tidak dapat dihilangkan. Dengan kata lain, kalau butir-butir kesepakatan yang sangat prinsipiil tersebut dihilangkan dari UUD, maka dengan sendirinya esensi dan eksistensi Negara Republik Indonesia juga hilang. Butir-butir kesepakatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: - Negara Republik Indonesia disusun berdasarkan kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat mempunyai kekuasaan penuh dalam membentuk pemerintah. - Kedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), harus dimaknai untuk tugas dan wewenang yang diberikan oleh UUD. Yaitu, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, serta menetapkan garis-garis besar haluan negara atau GBHN yang wajib dilaksanakan sepenuhnya oleh presiden mandataris. - Dengan demikian, kalimat \"dilakukan sepenuhnya oleh MPR” bukan berarti MPR menjadi pemilik akhir dari kedaulatan rakyat. Pembukaan UUD yang dengan jelas mengatakan “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” mempunyai makna bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh dalam membentuk pemerintah Negara Indonesia. - MPR wajib terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan. Artinya, utusan daerah dan utusan golongan pada prinsipnya wajib ada di dalam struktur MPR sebagai perwakilan daerah dan golongan rakyat Indos Nesos, yang telah menyerahkan kedaulatan daerah mereka untuk mendirikan Negara Republik Indonesia. Tanpa ada utusan daerah dan utusan golongan, negara Republik Indonesia pada prinsipnya juga tidak ada. - Karena, utusan daerah dan utusan golongan, sebagai perwakilan rakyat dari ddaerah Indos Nesos, dirancang di dalam struktur MPR agar daerah mempunyai suara yang cukup penting dalam menentukan presiden dan wakil presiden Negara Indonesia. Sedangkan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung melalui sistem one-man-one-vote, ditambah calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, ditambah dengan presidential threshold 20 persen, maka praktis daerah mengalami kemunduran ke era penjajahan kembali, karena tidak berdaya dan tidak berdaulat dalam menentukan calon pemimpin nasional. Hal ini berakibat fatal, membuat daerah menjadi tempat eksploitasi, di mana terjadi “perampasan” sumber daya alam pertambangan maupun perkebunan milik daerah, dilakukan oleh segelintir orang yang difasilitasi oleh pemerintah pusat dan kroni-kroninya, tidak beda halnya ketika jaman penjajahan. - Sistem one-man-one-vote membuat daerah mayoritas berkuasa atas daerah minoritas, bertentangan dengan prinsip musyawarah dan mufakat yang disepakati di dalam UUD, menjelang kemerdekaan Negara Indonesia, ketika daerah menyerahkan kedaulatannya kepada Negara Republik Indonesia. - Sedangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagai akal-akalan untuk mengganti utusan daerah dan utusan golongan, pada hakekatnya tidak sama dengan utusan daerah dan utusan golongan. DPD tidak mempunyai peran sama sekali sebagai perwakilan daerah, tidak mempunyai suara dalam mencalonkan dan memilih presiden dan wakil presiden. Anggota DPD yang dipilih oleh rakyat pada hakekatnya lebih banyak persamaan dengan anggota DPR yang juga dipilih rakyat. Selain itu, banyak anggota DPD juga berasal dari partai politik. Selain itu, DPD tidak mempunyai hak seperti DPR, antara lain, hak membuat UU, hak anggaran, hak mengawasi pemerintah, dan lainnya. Dengan demikian, amandemen UUD yang dilakukan sebanyak empat kali selama periode 1999-2002, yang menghilangkan peran daerah dalam pemilihan dan penetapan presiden, pada prinsipnya melanggar kesepakatan antar daerah yang dimuat di dalam UUD menjelang didirikannya Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Karena amandemen UUD tersebut menghilangkan kedaulatan daerah. Maka itu, untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia, butir-butir kesepakatan yang sangat prinsipiil di dalam UUD asli harus dipertahankan. Apabila tidak, maka Negara Republik Indonesia dengan sendirinya juga terancam hilang. (*)
Siap-Siap Hadapi Resesi Ekonomi
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati AMERIKA Serikat, negara raksasa di dunia ini sedang dilanda resesi. Kebetulan saat ini saya sedang berada di Amerika. Sejak hari Kamis lalu, tanggal 20 Oktober 2022. Saya tanya kepada mereka yang tinggal di Amerika Serikat tentang keadaan ekonominya. Kata mereka, beban ekonomi di Amerika Serikat beberapa bulan terakhir ini semakin berat. Kebutuhan belanja saat ini boleh dibilang naik dua kali lipat. Mereka cerita tentang lonjakan harga untuk segala kebutuhan jasa dan barang. Amerika Serikat mengalami inflasi. Inflasi itu nilai uang turun karena harga barang dan jasa naik. Di Amerika Serikat, inflasi mencapai angka 9,1% (y on y). Ekonomi Amerika telah mengalami dip double resenssion. Ini diprediksi akan terus terjadi enam hingga sembilan bulan kedepan. Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat juga telah mengalami konstraksi selama dua kuartal. Inflasi ternyata tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan perancis. Juga melanda Asia, termasuk Indonesia. Sebelum harga BBM naik, inflasi di Indonesia capai angka 4,9 persen. Setelah harga BBM naik beberapa bulan lalu, inflasi naik lagi menjadi 5,9 persen. Tidak menutup kemungkinan akan terus naik mengingat ekonomi global yang dipresiksi akan semakin memburuk tahun depan. Resesi global telah terjadi, terus berjalan hingga tahun depan. Resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi melambat dan terkonstraksi minus dua kali berturut-turut. Menurut sejumlah ekonom, resesi ini dipicu diantaranya oleh pandemi yang mengahancurkan semua sisi kehidupan umat manusia di dunia dan juga oleh perang Rusia-Ukraina. Belum tuntas recovery dari pandemi, Perang Rusia-Ukraina meletus. Perang membuat suplai sejumlah barang kebutuhan terhambat, bahkan sebagian terhalang. Ini yang menyebabkan kelangkaan barang. Impaknya, semuanya jadi mahal. Isu resesi semakin menakutkan dunia. Situasi ini telah membuat para investor menahan diri untuk berinvestasi. Para pengusaha kaya tahan uangnya. Masyarakat pun mulai berhemat dan menyimpan uang di tabungannya. Dengan begitu, peredaran uang akan semakin berkurang. Akibatnya, ini akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, resesi akan semakin dalam dan curam. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar ekonomi tetap punya optimisme tumbuh ke arah normal kembali? Ada dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Pertama, guyur masyarakat dengan fresh money melalui bantuan modal ke UMKM. Bersamaan dengan itu, cairkan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlahnya mesti signifikan dan merata. Dengan demikian, uang akan terus beredar di masyarakat. Ini dapat menstimulus pergerakan ekonomi. Amerika Serikat pernah melakukan ini di tahun 2009. Begitu juga presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski Jokowi sempat menolak kebijakan BLT saat menjadi Guberbur DKI, namun ia melakukannya saat menjadi presiden. Artinya, baik SBY maupun Jokowi percaya bahwa BLT merupakan cara yang paling mungkin dan cukup efektif untuk menggerakkan roda ekonomi. Apakah negara punya cadangan bamyak uang? Ini soal lain. Kedua, ikuti langkah Gus Dur, yaitu naikkan gaji ASN hingga 270,4 persen. ASN jumlahnya merata di seluruh pelosok Indonesia. Dengan naikkan gaji ASN, maka konsumsi masyarakat akan naik dan peredaran uang akan lancar kembali. Inilah yang dilakukan Gus Dur ketika jadi presiden. Inflasi saat itu bisa ditekan. Di awal Gus Dur dilantik jadi presiden, pertumbuhan ekonomi minus 3%. Ini adalah warisan dari krisis 1998 dan runtuhnya Orde Baru yang sedang ditangani Presiden Habibie. Desember 1999, pertumbuhan ekonomi naik 3,7% menjadi 0,7. Tahun berikutnya (2000) naik lagi jadi 4,9%. Jika pemerintah mengucurkan dana signifikan kepada rakyat, kepanikan relatif bisa dikendalikan dan peredaran uang akan menuju ke arah normal. Setidaknya inflasi bisa diminimalisir dan pertumbuhan ekonomi akan mendapatkan stimulusnya. Jika ekonomi stabil, ketahanan sosial dan politik juga akan terjaga. Chicago, USA, 25 Oktober 2022
Degradasi Regulasi Ketenagalistrikan Agar PLN Bubar Lebih Cepat?
Untuk memperlancar pengalihan aset ini, maka digunakan seabrek istilah dalam bahasa asing, tapi kesannya asal comot. Lah kok rasanya saya tahu siapa konsultannya. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) KATA orang tua di kampung, air itu jernih di hulunya tetapi semakin ke hilir makin keruh, karena perilaku manusianya. Ini adalah pengibaratan yang tepat untuk menggambarkan bagaimana negara awalnya mengatur semua yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, tetapi seiring perjalanan waktu semua dirusak oleh para pengurus negara, pemerintah, dan legislatif. Pada 37 tahun yang lalu, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. UU ini dengan baik mengatur bagaimana negara memastikan rakyat berdaulat atas ketenagalistrikan. PLN ditunjuk sebagai perusahaan negara yang bertugas untuk menjalankan layanan ketenagalistrikan nasional. Demikian juga pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam layanan ketenagalistrikan diberikan peluang. Sistem kelembagaan yang dibangun dalam UU Nomor15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan yakni: (1) Integrasi dalam penyediaan ketenagalistrikan mulai dari pembangkit listrik, Transmisi hingga Distribusi; (2) Pengadaan listrik di mulai dari titik pembangkitan sampai masyarakat. Kaidah ini yang selalu mau dirongrong oleh berbagai kepentingan; (3) Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (KUK) diberikan peluang usaha. UU ini mempersilakan berbisnis, yang penting tidak merugikan negara dan ada dalam integrasi layanan listrik yang dijalankan oleh negara. Namun, sejak era reformasi yang semangatnya liberalisasi ekonomi terjadilah pergeseran filosofi, strategi melalui regulasi pelembagaan liberalisasi dalam sektor ketenagalistrikan. UU ketenagalistrikan dibongkar secara total. Strategi pengusahaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi diutamakan. UU Ketenagalistrikan era reformasi memang bermaksud menyerahkan bisnis listrik kepada oligarki modal. Ora Kapok Di bawah sikap takluk pada agenda liberalisasi ekonomi yang disponsori modal asing bekerja sama dengan konglomerat busuk dan oligarki nasional, maka disahkanlah UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. UU ini mempreteli hak menguasai negara dalam penyediaan ketenagalistrikan melalui pasal pasal unbandling pengelolaan PLN baik secara vertikal maupun horizontal. Usaha penyedian listrik oleh PLN selaku perpanjangan tangan negara hendak dipotong-potong untuk sebagian diserahkan ke pihak swasta atau agar sebagian menjadi bisnis yang dikuasai swasta. UU ini dinyatakan bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan MK yang disampaikan majelis hakim MK dalam sidang pembacaan putusan atas permohonan judicial review UU 20/2002 terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh BHI, Serikat Pekerja PLN, dan Ikatan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKA PLN) di kantor MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2004). Amar putusan ini dibacakan oleh 9 hakim, termasuk Ketua MK Jimly Ash-Shiddiqie, secara bergiliran. Dalam amar putusannya, MK menetapkan bahwa pasal 27, 28, 33, dan 54 UUD 1945 telah dilanggar oleh ketentuan di dalam UU 20 Tahun 2002. Pelanggaran itu, terutama terhadap pasal yang menyatakan bahwa listrik merupakan komoditi yang dapat dikompetisikan dan ditingkatkan harga jualnya dan listrik merupakan cabang usaha yang cukup dikuasai oleh negara dalam konsep perdata. Lima tahun kemudian disahkan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU ini sama dengan UU sebelumnya yang membawa konsep penyelenggaraan ketenagalistrikan secara unbandling. Skema yang dibangun UU ini adalah pengelolaan ketenagalistrikan secara terpisah pisah baik secara horizontal maupun vertikal atau keduanya secara bersamaan. Tentu saja maksudnya supaya listrik yang dipisah-pisah itu dapat diambil-alih oleh swasta atau diserahkan bagian bagiannya secara utuh 100 persen kepada swasta. UU yang sudah mati dibangkitkan lagi oleh oligarki Indonesia. Lagi-lagi UU Nomor 30 Tahun 2009 dibatalkan oleh MK. Dari pasal-pasal yang diuji itu, ada 2 pasal yang akhirnya dibatalkan oleh MK karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 11 ayat 1. “Menyatakan Pasal 10 ayat (2) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian bunyi salinan putusan MK. MK juga menyatakan, “Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Oligarki Indonesia memang gak akan bisa tobat. Kegagalan dua kali tidak menjadikan mereka kapok. UU Ketenagalistrikan kembali dimasukkan ke dalam Omnibuslaw yakni UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Ketenagalistrikan yang sudah mati dua kali dihidupkan kembali. Dalam cluster ketenagalistrikan UU Cipta Kerja konsep liberalisasi ketenagalistrikan dibangkitkan lagi dari dalam kuburnya. Lagi-lagi UU ini dibatalkan oleh MK. Kali ini yang dibatalkan adalah proses formalnya dan memberi tenggang waktu kepada pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU ini. Pokrol Bambu Namun, bukannya memperbaiki kesalahan formil dalam UU Ciptaker, akan tetapi malah menjadikan UU Ciptaker sebagai dasar bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan turunan dari UU Ciptaker terutama dalam sektor ketenagalistrikan. Oligarki Indonesia seperti orang kebelet pipis tidak tahan untuk mempercepat liberalisasi PLN atau bahasa lainnya agar aset-aset PLN segera bisa dipreteli, sehingga bisnis listrik ke depan tidak didominasi PLN. Wah ini adalah main pokrol bambu. Pemerintah bergerak bagaikan hantu membuat berbagai agenda privatisasi PLN, yakni melalui sub holding PLN. Anak anak perusahaan PLN dipisahkan dari induknya, agar bisa dilepas ke swasta. Usaha melepaskan ke swasta melalui sub holding dilanjutkan dengan IPO, lease back, strategic partner hingga pengalihan aset. Baru-baru ini Pemerintah mengalihkan aset PLN pada PT Bukit Asam, BUMN tambang batubara yang sebagian sahamnya dimiliki pihak swasta. Alasannya untuk mempercepat penutupan pembangkit batubara tersebut, dengan alasan mencapai target Net Zero Emission (NZE). Kok kayaknya gak nyambung antara tujuan dan tindakan. Apakah PT BA kesulitan jual batubara sehingga diserahkan pembangkit PLN? Atau apakah PT BA kesulitan uang sehingga diajak jualan listrik PLTU dengan sistem take or pay dengan PLN? Untuk memperlancar pengalihan aset ini, maka digunakan seabrek istilah dalam bahasa asing, tapi kesannya asal comot. Lah kok rasanya saya tahu siapa konsultannya. Saya pernah dengar dia orang yang suka deception dengan bahasa asing itu ceramah tentang taktik seperti begitu. Gunakan istilah asing yang banyak dalam menjual aset negara. Pertama dialihkan ke BUMN Tbk, setelah itu dialihkan ke swasta murni. Kalau ini sudah jual aset namanya. Ngono Mas. (*)
Meneropong Nakhoda Baru di Muhammadiyah Menjelang Muktamar
Dan, hebatnya pula Muhammadiyah tidak mengambil bagian Amar Ma\'ruf dan Nahi Mungkar dalam kedzaliman ini. Maka jadilah kemungkaran menari-nari di hadapan kita semua. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung MUKTAMAR adalah forum tertinggi di setiap Ormas. Mengubah aturan dan memilih pemimpin dalam 5 tahun sekali di setiap Ormas, maka Muktamar tempatnya. Begitu juga di Muhammadiyah. Di Muktamar nanti harus ada penyegaran kepengurusan. Ayahanda yang sudah tua-tua dan mulai sakit-sakitan silakan legowo diganti dengan yang yunior yang smart dan berenergi serta Berani menentang badai. Sebagaimana dulu Yai Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Berani menentang badai di tengah-tengah kepungan penjajahan. Alhamdulillah Muhammadiyah masih berlanjut sampai sekarang. Kalau sekarang kita butuh NAKHODA seperti itu bukan sebaliknya hanya suka main di ZONA AMAN dan gak mau di koreksi dan dikritik. Apalagi era sekarang era milenial. Pengurus yang gak mau dikritik silakan diam di rumah sambil tahlilan. Kalau mengkritik berdasarkan argumen maka terimalah kritik itu. Tapi, kalau berdasarkan sentimen cukup didengar saja. Masuk kuping kanan dan keluar kuping kiri. Makin kedepan tantangan Muhammadiyah makin kencang. Apalagi kalau gak mau nurut penguasa. Maka dicari² celah untuk mengacaukan dari dalam Muhammadiyah. Sekarang saja ada ayahanda yang tidak disukai oleh rezim dan berniat mau singkirkan ayahanda tersebut dari kepengurusan Muhammadiyah yang 13 itu. Tapi karena sistem yang dipakai muhammadiyah tidak sama dengan Ormas-ormas lain maka susah Muhammadiyah diintervensi. Di pimpinan pusat ada tiga nama yang pantas untuk jadi Nakhoda Baru di Muhammadiyah setelah era Ayahanda Haidar Nasir. Yakni Ayahanda Anwar Abbas, ada ayahanda Busro Muqoddas dan ada ayahanda Abdul Mukti. Ketiga ayahanda itu sudah teruji dalam kepemimpinan kemarin. Kenapa hanya tiga itu. Itu karena penulis hanya tahu ketiga ayahanda ini di saat merespon persoalan umat dan penguasa. Kalau yang lain banyak yang pintar tapi lebih banyak diam main di zona aman. Kenapa ayahanda Haidar Nasir harus diganti, karena Muhammadiyah butuh penyegaran pengurus. Kalau ditanya kepada penulis cenderung ke mana, maka ane akan jawab ayahanda Abdul Mukti lebih cocok dan lebih segar dalam memimpin Muhammadiyah. Sebab kalau beliau yang jadi Nakhoda banyak anak muda yang jadi kader lebih dimanfaatkan untuk kelanjutan Muhammadiyah. Tapi yang jelas Muhammadiyah Tidak Boleh Melepaskan ketiga aset ini dalam kepengurusannya yang 13 nanti. Ini harus diperhatikan oleh para peserta Muktamirin. Jangan sampai salah memilih pemimpin. Ketiga ayahada tersebut di atas adalah Top Ten dalam menggawangi Muhammadiyah ke depan. Dan kalau nanti ayahanda terpilih jadi Nakhoda harus hati-hati dan siap dikritik karena kritik itu bukan barang haram. Dan, yang paling penting Ijazah para ayahanda yang terpilih harus jelas, jangan Aspal. Jangan ditanya salah satu pengurus, tapi yang jawab satu angkatan sambil pakai acara reunian yang basa-basi yang baru kenalan waktu itu. Sekarang negeri ini lagi dilanda tsunami kepalsuan dan tipu-tipu. Dan hebatnya yang bersangkutan tidak merasa berdosa melakukan itu. Dan, hebatnya pula Muhammadiyah tidak mengambil bagian Amar Ma\'ruf dan Nahi Mungkar dalam kedzaliman ini. Maka jadilah kemungkaran menari-nari di hadapan kita semua. Kalau kedzaliman ini kita biarkan dan dianggap lumrah maka tidak mustahil tsunami beneran akan melanda negeri ini terutama Jakarta. Na\'udzubillahi Mindzalik. Selamat bermuktamar. Carilah pemimpin yang Smart, \'Alim, Shaleh dan Berani menentang badai penguasa. Semoga Muhammadiyah tetap jaya dan selalu membangun negeri dan membantu umat yang papa. Wallahu A\'lam ... (*)
Teroris Aneh Muncul Lagi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BIASANYA saat situasi politik sedang gaduh dan mengganggu lingkaran kekuasaan, teroris itu muncul. Rupanya si teroris memiliki instink atau kepekaan intelegensia tinggi. Saking tingginya sering berperilaku abnormal, gila misalnya. Sulit membongkar siapa dia, karena memang tidak ada niat yang kuat untuk membuka, sebaliknya mengambangkan bahkan menutup. Dahulu seorang wanita yang \"dikemas\" berjilbab tiba-tiba menerobos Mabes Polri di Jl Trunojoyo setelah berjalan ke sana ke sini seperti linglung lalu menodongkan senjata seperti siap menembak Polisi yang berada di pos penjagaan. Dengan \"sigap\" Polisi lain segera menembak perempuan \"teroris\" yang menodongkan pistol tersebut dan tewas. Kini seorang wanita yang \"berjilbab dan berhijab\" berjalan di depan Istana Merdeka. Tiba-tiba di depan gerbang utama dia menodongkan pistol FN ke arah seorang Paspampres. Polisi lalu lintas segera mengamankan perempuan tersebut. Kini yang bersangkutan berada di Polres Metro Jakarta Pusat dan menurut Kapolda Jaya Irjen Pol Fadil Imran kasus ini \"masih didalami\". Publik merespons kasus aneh ini dengan pandangan beragam ada yang berkeyakinan ini serius bagian dari aksi terorisme. Sebagian besar diduga menganggap kejadian ini hanya \"main-mainan\". Dua skenario mainan : Pertama, perempuan ini \"stress\" atau \"linglung\" yang dikendalikan oleh aktor intelektual termasuk yang memberi pistol FN. Sang aktor mengarahkan halusinasi perempuan tentang \"orang jahat\" yang harus ia tembak dengan didahului penodongan pistol. Kedua, perempuan sehat yang diiming-iming uang asal mau mengikuti skenario untuk berjalan di luar pagar Istana dan mengarahkan pistol ke paspampres. Dibohongi bahwa pistol yang dibawa hanya mainan. Nanti akan ada polisi yang pura-pura menangkap. Ternyata ditangkap betulan. Perempuan ini nantinya dilepas diam diam atau skenario bunuh diri. Apapun skenario untuk si perempuan itu namun maksud dan tujuannya adalah citra adanya ancaman dan pembuktian kebenaran isu radikalisme dan terorisme. Arah kepada umat sangat jelas sebab beratribut pakaian muslimah dan bercadar. Berulang framing dan tuduhan keji seperti ini ditujukan kepada umat Islam. Teroris yang datang secara periodik dan pada musim tertentu adalah bukti bahwa terorisme itu artifisial. Baik di tingkat lokal, regional maupun mondial. Proyek terorisme global sudah dihentikan dengan aturan UU Amerika dan Resolusi PBB tentang \"Internasional Day to Combat Islamophobia\". Perempuan bercadar penodong pistol FN ke Paspampres dapat dibilang nekad bagi orang sehat. Dengan senjata api yang ia arahkan dapat berisiko ia yang ditembak balik. Atau memang ini awal skenario agar tidak meninggalkan saksi hidup? Artinya ketika ternyata hidup maka plan A misi telah gagal. Rakyat kini menunggu apakah pendeskriditan umat melalui perempuan bercadar itu sampai pada proses peradilan hingga terbuka siapa, apa, dan mengapa termasuk disainernya atau seperti biasa peristiwa ini akan menguap begitu saja. Cukup dengan sakit jiwa. Meski dengan tanda tanya besar soal pistol FN. Namanya juga main-mainan. Melucu dan membodohi rakyat Indonesia. Negeri yang terus dilecehkan dengan berbagai dagelan. Bandung, 26 Oktober 2022.
Rishi Sunak dan Anies Baswedan: Warna Kulit vs Ideologis
Apakah Indonesia lebih rasis dari Inggris? Apakah moralitas kita terganggu jika warna kulit Anies berbeda dengan kita, seperti yang dituduhkan antara lain oleh Sri Bintang Pamungkas? Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle RISHI Sunak, 42 tahun, keturunan India, istrinya India, telah dilantik menjadi orang nomer satu di Inggris kemarin. Satu miliar empat ratus juta penduduk India ikut merayakan pelantikan itu, penuh bangga. Berbagai media internasional dan lokal (India), pada Senin (24/10/2022), telah mengaitkan Hari Raya Hindu, Diwali, sebaai hari kemenangan kebaikan atas keburukan, memberikan dua berkah besar, yakni India menang Cricket atas Pakistan dan dilantiknya Sunak sebagai Perdana Menteri. Kejadian ini membawa kenangan manusia pada seorang bernama Mahatma Gandhi. Pada 129 tahun lalu, Gandhi yang baru menyelesaikan kuliahnya di bidang hukum di Inggris, menggigil kedinginan di stasiun KA Pietermaritzburg, Afsel. Gandhi diturunkan paksa di stasiun itu oleh petugas kereta karena dia naik kereta kelas bisnis. Tujuannya masih jauh ke Pretoria. Kelas bisnis hanya untuk kulit putih, namun tidak dicantumkan di tiket. Awalnya Gandhi menolak turun. Tapi apa daya. Bahkan, Gandhi ketakutan untuk mengambil selimutnya di tas. Akhirnya dia merintih dalam kedinginan sepanjang malam. Namun, dari sinilah Gandhi mulai bangkit menjadi pemimpin Bangsa India. “I was born ini India, but was made in South Africa,” kata Gandhi sebagaimana dimuat The Hindu (2019) dalam artikel “A visit to Pietermaritzburg station, where Gandhi was pushed off the train in South Africa”. Artikel ini juga memuat hari itu adalah hari kebangkitan “Satyagraha”. Gandhi marah dengan diskriminasi rasial yang menimpanya. (Sebagai catatan ajaran Satya Graha atau menolak kerjasama dengan musuh telah mengilhami perjuangan Bung Karno). Gandhi (dan Nehru) berhasil memerdekan India 74 tahun lalu dari Inggris. Inggris telah menjajah India selama 89 tahun, setelah mereka tercatat menduduki Benggali tahun 1757 (190 tahun sebelum merdeka). Setelah kemerdekaan, orang-orang India menjadikan Inggris sebagai tempat utama migrasi, baik untuk mengais rejeki maupun menggapai pendidikan tinggi. Beberapa waktu lalu, seorang menteri Inggris mempersoalkan banyaknya orang India yang tidak pulang ke India, melewati batas visa kunjungan yang diberikan. Namun, tanpa bisa dibayangkan, sekarang orang India bukan lagi menjadi pedagang kelontong di London, tapi dengan Sunak menjadi Perdana Menteri, telah jadi orang tertinggi. Jauh dari London, di Indonesia seorang keturunan Arab, Anies Baswedan, 53 tahun, telah dilantik Partai Nasdem, beberapa waktu lalu, sebagai kandidat presiden Indonesia 2024. Puluhan ribu rakyat pun tumpah ruah di Jakarta melepaskan Anies dari posisi Gubernur tanggal (16/10/2022) lalu. Mereka semakin cinta kepada Anies, khususnya sejak dia dicalonkan sebagai Presiden. Drone Emprit, lembaga survei model tercanggih, Crowdsourcing Methode, menunjukkan kepopuleran Anies Baswedan jauh sekali di atas kandidat lainnya, di medsos saat ini, antara lain 4,4 kali lipat dari Ganjar Pranowo dan 16,7 kali dari Prabowo. Namun, jalan panjang masih menghantui Anies Baswedan, karena dia masih membutuhkan partai pendukung lainnya, rencana KPK mentersangkakan atas kasus Formula E dan Presiden Jokowi yang mendukung kandidat lainnya. Lalu untuk apa judul artikel ini membandingkan Rishi Sunak dan Anies Baswedan? Pertama adalah soal warna kulit. Sebagai India, Sunak saat ini menjadi simbol kebhinekaan. The New York Times, (24/10/2022) menulis berita dengan judul “Sunak’s Ascent Is a Breakthrough for Diversity, With Privilege Attached”. Bahwa Penerimaan rakyat Inggris ini sekaligus penerimaan atas dua simbol minoritas, bukan kulit putih dan bukan Kristen, sebagai pemimpin mereka. Kedua, soal pendidikan. Sunak merupakan sosok yang menempuh pendidikan di tempat utama di Inggris dan Amerika. Dia berhasil lulus kuliah di Oxford, Inggris dan Stanford, Amerika. Ketiga, soal profesionalisme. Sunak merupakan Bankers dari Goldman Sach, salah satu perusahaan keuangan terkemuka di dunia. Keempat, Sunak merupakan India-Inggris, yakni orang yang lahir dan dibesarkan di Inggris. Bukan imigran seperti kakeknya. Kelima, dia unggul sebagai kandidat di partai yang memerintah, yakni partai Konservatif. Khususnya untuk menggantikan Liz Truss sebagai pemimpin partai, sekaligus Perdana Menteri. Bagaimana dengan Anies? Soal warna kulit, Sri Bintang Pamungkas (SBP) telah menyerang Anies dalam artikelnya 3 hari lalu, yang menyebar di berbagai group WA. Arab seperti Anies Baswedan, seperti juga orang-orang China menurut SBP tidak punya hak dan moralitas politik untuk menjadi pemimpin di Indonesia. Mereka adalah manusia yang seharusnya berterima kasih sudah dapat makan dan minum di negeri ini. Pikiran seperti SBP ini memang telah berkembang sepuluh tahun lalu, ketika SBP, yang terang-terangan, dan berbagai pihak lainnya yang samar, menolak Jokowi jadi pemimpin, karena dia dianggap mereka tidak Indonesia asli. Kalimat “Indonesia Asli” memang tercantum dalam UUD 1945 asli sebagai calon presiden. Namun, setelah UUD itu diamandemen, tahun 1999-2002, kalimat Indonesia asli itu diubah menjadi hanya “Warga Negara Indonesia” sejak kelahirannya. Artinya, secara legal itu tidak menjadi persoalan. Yang digugat SBP adalah soal kepantasan dan moralitas. Untuk di Inggris kejadian Sunak dapat diperkirakan sebagai berikut, pertama, memang ada diversity dalam masyarakat mereka saat ini, atau kedua, mereka terpaksa membutuhkan orang yang tepat dan mampu menyelamatkan perekonomian mereka dari krisis. Atau ketiga, rakyat Inggris telah hancur lebur karena krisis begitu besar, sehingga mereka tidak mampu lagi mengontrol sirkulasi elite politik. Perkiraan ini sebenarnya merupakan analisa dari berbagai analis dalam media-media internasional. Semuanya tentu perlu didalami. Dalam asumsi kebhinekaan (diversity) seharusnya Indonesia lebih baik dari bangsa kulit putih. Sejarah 250 tahun bangsa kulit putih menjajah dunia, diskriminasi dan kebencian rasial selalu menjadi senjata utama mereka untuk membantai manusia lainnya. Alasan Sri Bintang memojokkan Anies Baswedan secara rasialis tentunya justru kurang bermoral. Memang benar bahwa boleh jadi kita akan memberikan tongkat komando menyelamatkan negara ini pada bangsa pribumi, atau akan lebih bermoral, dengan catatan memang ada pemimpin bangsa kita yang bebas korupsi. Namun, kita harus membuka peluang Anies untuk bisa muncul sebagai pilihan yang terbaik. Jangan dibunuh karakternya sebelum bertanding. Sehingga ini memperluas pilihan yang ada. Namun, dibanding dengan Sunak, orang biasa, Anies Baswedan memiliki warisan kejuangan dari kakeknya sebagai pendiri Negara Indonesia 77 tahun lalu. Warisan sejarah ini adalah warisan patriotisme yang mampu menjamin kecintaan Anies pada Indonesia. Moralitas yang seharusnya ditantang oleh oposite Anies adalah kemampuan Anies untuk membangun kembali negeri kita. Sebab, pertanyaan semua negara yang dihancurkan pandemi COVID-19, perang dingin dunia barat versus Rusia/China dan badai krisis ekonomi dunia saat ini, adalah bisakah bangsa itu bangkit, bukannya bangkrut? Apakah Anies akan membawa keselamatan atau kehancuran? Untuk menjawab ini sangat terhubung dengan kapasitas dan jejak langkah Anies itu sendiri. Dalam ukuran kapasitas, ditambah jejak pendidikan, Anies tentu jauh di atas semua kandidat yang ada. Skala pengelolaan negara, baik sebagai Menteri Diknas maupun Gubernur DKI, Anies telah melewati kerja dengan kompleksitas dan skala yang tinggi. Gubernur Jateng, seperti Ganjar Pranowo, misalnya, merupakan jabatan yang terdesentralisasi kekuasaannya, terbagi dengan walikota dan bupati di sana, tidak sebesar Anies. Kapasitas dan pendidikan Anies setara dengan Sunak di Inggris itu. Meskipun, negara mereka jauh lebih besar. Perbedaan Anies dan Sunak terletak pada ideologinya. Sunak mewakili simbol kapitalis, di mana mazhab berpikir dia mempunyai rujukan pada Adam Smith dan Margareth Thatcher, yakni Mini Government, Pajak Rendah, dan Pertumbuhan Tinggi. Sementara Anies akan lebih sosialistik alias Pancasilais, yakni membangun negara dan rakyat sekaligus, sebagaimana selama Gubernur dia membuat jargon “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”. Ideologi Anies bertumpu pada pembangunan manusia, keadilan bersama dan demokrasi. Untuk kemenangan Sunak tersebut, kaum buruh dan sosialis di Inggris tidak menyambut gembira. Nadia Whittome, tokoh buruh Inggris keturunan India mengingatkan kaum buruh bahwa Sunak adalah pilihan buruk buat rakyat kecil. Menurutnya, dalam Al-jazeera, Senin (24/10/2022), “Rishi Sunak as Prime Minister isn’t a win for Asian representation,” katanya. “He’s a multi-millionaire who, as chancellor, cut taxes on bank profits while overseeing the biggest drop in living standards since 1956. Black, white or Asian: if you work for a living, he is not on your side,” lanjutnya. Dikaitkan dengan ideologis, pemikiran Sri Bintang yang mengutamakan “presence” bukan “Essence”, perlu kita singkirkan untuk sementara waktu. Sebab, Bangsa Indonesia saat ini benar-benar membutuhkan pemimpin yang dengan segenap jiwanya ingin menyelamatkan bangsa. Jadi, Sunak dan Anies mempunyai kesamaan dalam kebutuhan suatu bangsa ketika dilanda krisis. Mereka hadir ketika krisis besar datang. Keduanya mempunyai kapasitas dan sekolah yang baik. Keduanya lahir dan besar di dalam negerinya. Bedanya Sunak besar dalam lingkungan Partai Konservatif yang pro kapitalis, sedangkan Anies Baswedan tumbuh dalam “Kawah Candradimuka” Pancasila yang sosialistik. Penutup Perdana Menteri Inggris yang berdarah India dan Anies Baswedan berdarah Arab mempunyai kemampuan, kapasitas dan pendidikan yang sama mumpuni untuk membangun negaranya. Semua bangsa di dunia benar-benar mengharapkan pemimpin yang mampu membangun kembali sebuah negara setelah pandemi Covid-19, perang dingin Barat vs. Rusia/China dan badai krisis ekonomi saat ini. Kerelaan Bangsa kulit putih Inggris yang biasanya rasis, menunuk Sunak, bisa jadi benar-benar menunjukkan adanya diversity atau kebhinekaan pada masyarakat Inggris saat ini, setidaknya dalam membawa mereka keluar dari krisis. Apakah Indonesia lebih rasis dari Inggris? Apakah moralitas kita terganggu jika warna kulit Anies berbeda dengan kita, seperti yang dituduhkan antara lain oleh Sri Bintang Pamungkas? Kita perlu menghindari pembunuhan karakter pada calon pemimpin yang mungkin bangsa ini sedang membutuhkan. Dengan bolehnya setiap WNI bertarung untuk Capres, sesuai dengan UUD 1945 Amandemen, setidaknya pertanyaan moralitas calon presiden ke depan adalah terkait dengan patriotisme dan kecintaan mereka pada negara, bangsa dan rakyat. Kita membutuhkan Essensi bukan Eksistensi saja. (*)
Jangan Kecelik Lagi, Kata Cak Nun...! (2)
Selain membiarkan terbentuknya Partai Koalisi yang menguasai suara mayoritas, keberadaan Tyranny Majority itu dibiarkan dan tetap melakukan voting! Itu namanya demokrasi lontong sayur! Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global, City Council 2002 & 2008 ITULAH mengapa di US Senate, ada mekanisme Filibuster di mana 1 orang Senator bisa melakukan Filibuster untuk menghentikan 99 Senator lainnya untuk tidak mengambil voting. Alasannya? Karena 1 Senator yang mewakili satu negara bagian (State) itu suaranya bisa mewakili 40 juta orang, seperti State of California (CA). Bila ada RUU yang mau di-voting di US Senate dan RUU itu merugikan satu negara bagian, maka 1 Senator itu memiliki kekuasaan untuk melakukan Filibuster agar seluruh senate tidak melakukan voting. 3). Parliamen (MPR/DPR/DPD) harus menciptakan mekanisme seperti Filibuster di US Senate, untuk menghilangkan keberadaan Tyranny Majority, seperti terbentuknya Partai Koalisi pro pemerintah yang menguasai mayoritas suara di DPR. Sebab, bila tyranny majority yang berbentuk partai koalisi yang pro pemerintah itu dibiarkan begitu saja ketika voting akan dilakukan, kan sudah jelas kelompok mereka yang menang voting terus? This is no brainer! Ini sistem deliberation dan voting model apa? Tapi itu yang sudah dijalankan di Indonesia puluhan tahun, bukan? Karena itu, MPR/DPR/DPD harus membuat mekanisme sendiri untuk menghilangkan Tyranny Majority di Parliamen. Tidak sulit amat menciptakan sistem atau mekanisme itu untuk menghilangkan Tyranny Majority di MPR, DPR dan DPD, jika diperlukan, saya bisa membantu! Sehingga ketika terjadi deadlock (musyawarah untuk mufakat tetapi mufakat tidak dicapai), maka suara 1 orang anggota MPR, DPR atau DPD bisa menghentikan voting, karena mereka mewakili suara puluhan juta orang Daerah. Itulah mekanisme Filibuster di US Senate, karena 1 Senator mewakili 1 negara bagian, seperti California, mewakili 40 juta suara rakyat California. Tidak mungkin 1 suara Senator yang mewakili 40 juta suara di negara bagian, sama nilainya dengan suara Senator dari Alaska, Wyoming atau North Dakota yang hanya mewakili suara rakyat negara bagian yang lebih sedikit. Karena itu, supaya adil, fair dan square untuk semua Senator dari 50 negara bagian, diciptakan mekanisme Filibuster untuk semua Senator, guna melakukan Filibuster (menghentikan voting di US Senate), bila 1 Senator wakil negara bagian itu merasa dirugikan oleh RUU (Bill) yang akan di-voting. Itu artinya, di US Senate tidak ada Tyranny Majority meski, dalam satu masa, partai Republican menguasai US Senate, dan di masa lainnya, partai Demokrat menguasai US Senate. Tetapi setiap senator di US Senate itu bisa melakukan Filibuster, artinya 1 suara Senator bisa mengalahkan 99 suara Senator yang lain. Itulah konsep Deliberation dan Voting dalam Representative-Democracy. Tidak seperti konsep deliberation dan voting di DPR sekarang! Selain membiarkan terbentuknya Partai Koalisi yang menguasai suara mayoritas, keberadaan Tyranny Majority itu dibiarkan dan tetap melakukan voting! Itu namanya demokrasi lontong sayur! 4). Sistem, proses, prosedurial dan mekanisme deliberation di US House of Representative dan di US Senate itu sangat complex, ada banyak steps yan00g harus ditempuh, ketika terjadi deadlock dan sebelum voting diambil. Ini perlu penjelasan tersendiri karena sangat complex dan perplexing. 5). Ketika voting dilakukanpun, masih ada steps, proses, prosedur dan mekanisme serta kondisi yg harus dipenuhi untuk voting bisa dilakukan, salah satunya adalah tidak boleh ada Tyranny Majority. Tetapi steps, proses, prosedur dan mekanisme banyak sekali yang harus dipenuhi, sebelum akhirnya semua anggota House of Representative atau anggota US Senate itu setuju untuk mengambil voting up and down. Ini juga perlu penjelasan tersendiri karena sangat complex dan perplexing. Sistem deliberation di DPR, aturan sidang di DPR, aturan voting mulai dari sidang di era Konstituante tahun 50\'an dan 60\'an hingga sekarang, masih belum dan tidak ada yang demokratis, dalam pandangan saya sebagai activist democracy 20 tahun lebih. Bahkan acuan dan standards yang dipakai dari Sila ke-4 Pancasila, juga tidak jelas dan abstracts. 1). Bagaimana mengukur Hikmat/Hikmah (Kehikmatan) dan Kebijaksanaan seorang anggota Parliamen (DPR)? 2). Ukuran standarnya apa? 3). Dan siapa yang mengukur? Beda dengan di US Congress dan semua anggota State\'s Legislature, yang dipakai pedoman itu nyata, kongkrit dan jelas, seperti aturan yang ada di: 1). Robert\'s Rule of Order (Parliamentary Proceedings Guidelines) untuk semua anggota Legislatif di USA, mulai dari City Council hingga anggota US Congress. 2). Di masing-masing negara bagian (State) ada 1 aturan atau UU lagi sebagai penjelasan dan penyempurnaan aturan persidangan umum (public meetings) untuk anggota Legislatif negara bagian (State), mulai anggota City Council hingga anggota State\'s Legislature. Di negara bagian California ada UU tersendiri, yakni California Government Code Section 54950 to 54960 yang dikenal dengan disebutan: UU \"The Brown Act.\" (*)