OPINI
Radikalisme Negara
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MEMBERI warning atas kemungkinan terjadi sesuatu itu bagus dalam rangka membangun kesadaran atau meningkatkan kewaspadaan. Akan tetapi warning berlebihan yang berbau ancaman justru dapat menjadi teror. Baik teror fisik maupun psikologis. Teror tersebut dapat dilakukan oleh anggota atau elemen masyarakat dan dapat pula oleh negara. Moeldoko yang membuat sinyalemen terjadinya peningkatan radikalisme pada tahun politik 2023 dan 2024 adalah berlebihan, tidak mendidik dan membuat resah masyarakat. Moeldoko menakut-nakuti dan menciptakan teror. Moeldoko itu teroristeroris atau radikalis. BNPT langsung merespon dengan siap melakukan mitigasi. Radikalisme dan politik identitas menjadi hantu politik yang dikembangkan oleh negara. Menjadi pertanyaan besar adakah peristiwa aneh perempuan nyasar ke Istana Negara menodongkan pistol FN ke arah Paspampres menjadi paket hemat dari pernyataan Moeldoko soal radikalisme? Paket hemat karena modalnya cuma pakaian muslimah dan cadar. Soal senjata FN kan bisa diambil kembali, entah siapa yang meminjamkan. Ketakutan rakyat yang diciptakan oleh negara namanya teror negara. DR Steve Hewitt Senior Lecturer in American and Canadian Studies menyatakan bahwa terorisme negara adalah agen negara yang melaksanakan kekerasan. \"What is state terrorism? It is similar to non state terrorism in that it involves palitically or ideologically or religiously inspired act of violence against individuals or groups outside of armed conflict. The key difference is that agents of the state are carrying out the violence\". Sangat besar kemungkinan bahwa pembunuhan aktivis Munir, 6 laskar FPI, dr Sunardi, serta tragedi Kanjuruhan yang melibatkan state actor termasuk dalam state terrorism. Sedangkan pembubaran HTI dan FPI serta kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis kebangsaan dan keagamaan itu adalah state radicalism. Demikian juga dengan pernyataan Moeldoko yang menakut-nakuti masyarakat dengan isu peningkatan radikalisme jika bukan terorisme negara, sekurang-kurangnya adalah radikalisme negara. Sayangnya BNPT sering menempatkan diri sebagai agen negara untuk membuat marak atau menciptakan rdikalisme itu sendiri. Nah peristiwa perempuan FN di depan Istana Negara jangan-jangan menjadi upaya pembenaran dari radikalisme yang tak lain diduga menjadi salah satu bentuk radikalisme negara. Umat Islam yang dijadikan fitnah dari gerakan radikalisme tersebut. Terorisme, radikalisme, intoleransi, bahkan moderasi menjadikan target dan sasaran pelumpuhannya adalah umat Islam. Non State Radicalism dan State Radicalism sama-sama harus diwaspadai. Berlakulah adil dan jujur demi bangsa dan negara Republik Indonesia. Bandung, 27 Oktober 2022.
Hubungan Prinsipil Undang-Undang Dasar dan Negara Republik Indonesia
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) NEGARA Indonesia sangat unik. Sebelum 17 Agustus 1945, tidak ada negara Indonesia. Yang ada adalah sebuah kawasan yang dinamakan Indos Nesos, (East) Indian Archipelago, atau Kepulauan India. Pemerintah kolonial Belanda menamakannya Hindia Belanda, menunjukkan sebuah teritori di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda. Indonesia berdiri pada 17 Agustus 1945 atas kesepakatan para pemuda dan tokoh perwakilan daerah Indos Nesos, yang terbentang dari Sumatra hingga Maluku dan Irian Barat. Kesepakatan menjelang kemerdekaan ini dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar Indonesia, yang mengikat serta wajib dipatuhi oleh semua pihak perwakilan daerah seluruh Indos Nesos. Butir-butir kesepakatan yang dituangkan di dalam pembukaan UUD sangat prinsipiil, dan menjadi dasar terbentuknya Negara Republik Indonesia, sehingga tidak dapat dihilangkan. Dengan kata lain, kalau butir-butir kesepakatan yang sangat prinsipiil tersebut dihilangkan dari UUD, maka dengan sendirinya esensi dan eksistensi Negara Republik Indonesia juga hilang. Butir-butir kesepakatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: - Negara Republik Indonesia disusun berdasarkan kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat mempunyai kekuasaan penuh dalam membentuk pemerintah. - Kedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), harus dimaknai untuk tugas dan wewenang yang diberikan oleh UUD. Yaitu, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, serta menetapkan garis-garis besar haluan negara atau GBHN yang wajib dilaksanakan sepenuhnya oleh presiden mandataris. - Dengan demikian, kalimat \"dilakukan sepenuhnya oleh MPR” bukan berarti MPR menjadi pemilik akhir dari kedaulatan rakyat. Pembukaan UUD yang dengan jelas mengatakan “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” mempunyai makna bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh dalam membentuk pemerintah Negara Indonesia. - MPR wajib terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan. Artinya, utusan daerah dan utusan golongan pada prinsipnya wajib ada di dalam struktur MPR sebagai perwakilan daerah dan golongan rakyat Indos Nesos, yang telah menyerahkan kedaulatan daerah mereka untuk mendirikan Negara Republik Indonesia. Tanpa ada utusan daerah dan utusan golongan, negara Republik Indonesia pada prinsipnya juga tidak ada. - Karena, utusan daerah dan utusan golongan, sebagai perwakilan rakyat dari ddaerah Indos Nesos, dirancang di dalam struktur MPR agar daerah mempunyai suara yang cukup penting dalam menentukan presiden dan wakil presiden Negara Indonesia. Sedangkan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung melalui sistem one-man-one-vote, ditambah calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik, ditambah dengan presidential threshold 20 persen, maka praktis daerah mengalami kemunduran ke era penjajahan kembali, karena tidak berdaya dan tidak berdaulat dalam menentukan calon pemimpin nasional. Hal ini berakibat fatal, membuat daerah menjadi tempat eksploitasi, di mana terjadi “perampasan” sumber daya alam pertambangan maupun perkebunan milik daerah, dilakukan oleh segelintir orang yang difasilitasi oleh pemerintah pusat dan kroni-kroninya, tidak beda halnya ketika jaman penjajahan. - Sistem one-man-one-vote membuat daerah mayoritas berkuasa atas daerah minoritas, bertentangan dengan prinsip musyawarah dan mufakat yang disepakati di dalam UUD, menjelang kemerdekaan Negara Indonesia, ketika daerah menyerahkan kedaulatannya kepada Negara Republik Indonesia. - Sedangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagai akal-akalan untuk mengganti utusan daerah dan utusan golongan, pada hakekatnya tidak sama dengan utusan daerah dan utusan golongan. DPD tidak mempunyai peran sama sekali sebagai perwakilan daerah, tidak mempunyai suara dalam mencalonkan dan memilih presiden dan wakil presiden. Anggota DPD yang dipilih oleh rakyat pada hakekatnya lebih banyak persamaan dengan anggota DPR yang juga dipilih rakyat. Selain itu, banyak anggota DPD juga berasal dari partai politik. Selain itu, DPD tidak mempunyai hak seperti DPR, antara lain, hak membuat UU, hak anggaran, hak mengawasi pemerintah, dan lainnya. Dengan demikian, amandemen UUD yang dilakukan sebanyak empat kali selama periode 1999-2002, yang menghilangkan peran daerah dalam pemilihan dan penetapan presiden, pada prinsipnya melanggar kesepakatan antar daerah yang dimuat di dalam UUD menjelang didirikannya Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Karena amandemen UUD tersebut menghilangkan kedaulatan daerah. Maka itu, untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia, butir-butir kesepakatan yang sangat prinsipiil di dalam UUD asli harus dipertahankan. Apabila tidak, maka Negara Republik Indonesia dengan sendirinya juga terancam hilang. (*)
Siap-Siap Hadapi Resesi Ekonomi
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati AMERIKA Serikat, negara raksasa di dunia ini sedang dilanda resesi. Kebetulan saat ini saya sedang berada di Amerika. Sejak hari Kamis lalu, tanggal 20 Oktober 2022. Saya tanya kepada mereka yang tinggal di Amerika Serikat tentang keadaan ekonominya. Kata mereka, beban ekonomi di Amerika Serikat beberapa bulan terakhir ini semakin berat. Kebutuhan belanja saat ini boleh dibilang naik dua kali lipat. Mereka cerita tentang lonjakan harga untuk segala kebutuhan jasa dan barang. Amerika Serikat mengalami inflasi. Inflasi itu nilai uang turun karena harga barang dan jasa naik. Di Amerika Serikat, inflasi mencapai angka 9,1% (y on y). Ekonomi Amerika telah mengalami dip double resenssion. Ini diprediksi akan terus terjadi enam hingga sembilan bulan kedepan. Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat juga telah mengalami konstraksi selama dua kuartal. Inflasi ternyata tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan perancis. Juga melanda Asia, termasuk Indonesia. Sebelum harga BBM naik, inflasi di Indonesia capai angka 4,9 persen. Setelah harga BBM naik beberapa bulan lalu, inflasi naik lagi menjadi 5,9 persen. Tidak menutup kemungkinan akan terus naik mengingat ekonomi global yang dipresiksi akan semakin memburuk tahun depan. Resesi global telah terjadi, terus berjalan hingga tahun depan. Resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi melambat dan terkonstraksi minus dua kali berturut-turut. Menurut sejumlah ekonom, resesi ini dipicu diantaranya oleh pandemi yang mengahancurkan semua sisi kehidupan umat manusia di dunia dan juga oleh perang Rusia-Ukraina. Belum tuntas recovery dari pandemi, Perang Rusia-Ukraina meletus. Perang membuat suplai sejumlah barang kebutuhan terhambat, bahkan sebagian terhalang. Ini yang menyebabkan kelangkaan barang. Impaknya, semuanya jadi mahal. Isu resesi semakin menakutkan dunia. Situasi ini telah membuat para investor menahan diri untuk berinvestasi. Para pengusaha kaya tahan uangnya. Masyarakat pun mulai berhemat dan menyimpan uang di tabungannya. Dengan begitu, peredaran uang akan semakin berkurang. Akibatnya, ini akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, resesi akan semakin dalam dan curam. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar ekonomi tetap punya optimisme tumbuh ke arah normal kembali? Ada dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Pertama, guyur masyarakat dengan fresh money melalui bantuan modal ke UMKM. Bersamaan dengan itu, cairkan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlahnya mesti signifikan dan merata. Dengan demikian, uang akan terus beredar di masyarakat. Ini dapat menstimulus pergerakan ekonomi. Amerika Serikat pernah melakukan ini di tahun 2009. Begitu juga presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski Jokowi sempat menolak kebijakan BLT saat menjadi Guberbur DKI, namun ia melakukannya saat menjadi presiden. Artinya, baik SBY maupun Jokowi percaya bahwa BLT merupakan cara yang paling mungkin dan cukup efektif untuk menggerakkan roda ekonomi. Apakah negara punya cadangan bamyak uang? Ini soal lain. Kedua, ikuti langkah Gus Dur, yaitu naikkan gaji ASN hingga 270,4 persen. ASN jumlahnya merata di seluruh pelosok Indonesia. Dengan naikkan gaji ASN, maka konsumsi masyarakat akan naik dan peredaran uang akan lancar kembali. Inilah yang dilakukan Gus Dur ketika jadi presiden. Inflasi saat itu bisa ditekan. Di awal Gus Dur dilantik jadi presiden, pertumbuhan ekonomi minus 3%. Ini adalah warisan dari krisis 1998 dan runtuhnya Orde Baru yang sedang ditangani Presiden Habibie. Desember 1999, pertumbuhan ekonomi naik 3,7% menjadi 0,7. Tahun berikutnya (2000) naik lagi jadi 4,9%. Jika pemerintah mengucurkan dana signifikan kepada rakyat, kepanikan relatif bisa dikendalikan dan peredaran uang akan menuju ke arah normal. Setidaknya inflasi bisa diminimalisir dan pertumbuhan ekonomi akan mendapatkan stimulusnya. Jika ekonomi stabil, ketahanan sosial dan politik juga akan terjaga. Chicago, USA, 25 Oktober 2022
Degradasi Regulasi Ketenagalistrikan Agar PLN Bubar Lebih Cepat?
Untuk memperlancar pengalihan aset ini, maka digunakan seabrek istilah dalam bahasa asing, tapi kesannya asal comot. Lah kok rasanya saya tahu siapa konsultannya. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) KATA orang tua di kampung, air itu jernih di hulunya tetapi semakin ke hilir makin keruh, karena perilaku manusianya. Ini adalah pengibaratan yang tepat untuk menggambarkan bagaimana negara awalnya mengatur semua yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, tetapi seiring perjalanan waktu semua dirusak oleh para pengurus negara, pemerintah, dan legislatif. Pada 37 tahun yang lalu, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. UU ini dengan baik mengatur bagaimana negara memastikan rakyat berdaulat atas ketenagalistrikan. PLN ditunjuk sebagai perusahaan negara yang bertugas untuk menjalankan layanan ketenagalistrikan nasional. Demikian juga pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam layanan ketenagalistrikan diberikan peluang. Sistem kelembagaan yang dibangun dalam UU Nomor15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan yakni: (1) Integrasi dalam penyediaan ketenagalistrikan mulai dari pembangkit listrik, Transmisi hingga Distribusi; (2) Pengadaan listrik di mulai dari titik pembangkitan sampai masyarakat. Kaidah ini yang selalu mau dirongrong oleh berbagai kepentingan; (3) Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (KUK) diberikan peluang usaha. UU ini mempersilakan berbisnis, yang penting tidak merugikan negara dan ada dalam integrasi layanan listrik yang dijalankan oleh negara. Namun, sejak era reformasi yang semangatnya liberalisasi ekonomi terjadilah pergeseran filosofi, strategi melalui regulasi pelembagaan liberalisasi dalam sektor ketenagalistrikan. UU ketenagalistrikan dibongkar secara total. Strategi pengusahaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi diutamakan. UU Ketenagalistrikan era reformasi memang bermaksud menyerahkan bisnis listrik kepada oligarki modal. Ora Kapok Di bawah sikap takluk pada agenda liberalisasi ekonomi yang disponsori modal asing bekerja sama dengan konglomerat busuk dan oligarki nasional, maka disahkanlah UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. UU ini mempreteli hak menguasai negara dalam penyediaan ketenagalistrikan melalui pasal pasal unbandling pengelolaan PLN baik secara vertikal maupun horizontal. Usaha penyedian listrik oleh PLN selaku perpanjangan tangan negara hendak dipotong-potong untuk sebagian diserahkan ke pihak swasta atau agar sebagian menjadi bisnis yang dikuasai swasta. UU ini dinyatakan bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan MK yang disampaikan majelis hakim MK dalam sidang pembacaan putusan atas permohonan judicial review UU 20/2002 terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh BHI, Serikat Pekerja PLN, dan Ikatan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKA PLN) di kantor MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2004). Amar putusan ini dibacakan oleh 9 hakim, termasuk Ketua MK Jimly Ash-Shiddiqie, secara bergiliran. Dalam amar putusannya, MK menetapkan bahwa pasal 27, 28, 33, dan 54 UUD 1945 telah dilanggar oleh ketentuan di dalam UU 20 Tahun 2002. Pelanggaran itu, terutama terhadap pasal yang menyatakan bahwa listrik merupakan komoditi yang dapat dikompetisikan dan ditingkatkan harga jualnya dan listrik merupakan cabang usaha yang cukup dikuasai oleh negara dalam konsep perdata. Lima tahun kemudian disahkan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU ini sama dengan UU sebelumnya yang membawa konsep penyelenggaraan ketenagalistrikan secara unbandling. Skema yang dibangun UU ini adalah pengelolaan ketenagalistrikan secara terpisah pisah baik secara horizontal maupun vertikal atau keduanya secara bersamaan. Tentu saja maksudnya supaya listrik yang dipisah-pisah itu dapat diambil-alih oleh swasta atau diserahkan bagian bagiannya secara utuh 100 persen kepada swasta. UU yang sudah mati dibangkitkan lagi oleh oligarki Indonesia. Lagi-lagi UU Nomor 30 Tahun 2009 dibatalkan oleh MK. Dari pasal-pasal yang diuji itu, ada 2 pasal yang akhirnya dibatalkan oleh MK karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 11 ayat 1. “Menyatakan Pasal 10 ayat (2) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian bunyi salinan putusan MK. MK juga menyatakan, “Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Oligarki Indonesia memang gak akan bisa tobat. Kegagalan dua kali tidak menjadikan mereka kapok. UU Ketenagalistrikan kembali dimasukkan ke dalam Omnibuslaw yakni UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Ketenagalistrikan yang sudah mati dua kali dihidupkan kembali. Dalam cluster ketenagalistrikan UU Cipta Kerja konsep liberalisasi ketenagalistrikan dibangkitkan lagi dari dalam kuburnya. Lagi-lagi UU ini dibatalkan oleh MK. Kali ini yang dibatalkan adalah proses formalnya dan memberi tenggang waktu kepada pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU ini. Pokrol Bambu Namun, bukannya memperbaiki kesalahan formil dalam UU Ciptaker, akan tetapi malah menjadikan UU Ciptaker sebagai dasar bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan turunan dari UU Ciptaker terutama dalam sektor ketenagalistrikan. Oligarki Indonesia seperti orang kebelet pipis tidak tahan untuk mempercepat liberalisasi PLN atau bahasa lainnya agar aset-aset PLN segera bisa dipreteli, sehingga bisnis listrik ke depan tidak didominasi PLN. Wah ini adalah main pokrol bambu. Pemerintah bergerak bagaikan hantu membuat berbagai agenda privatisasi PLN, yakni melalui sub holding PLN. Anak anak perusahaan PLN dipisahkan dari induknya, agar bisa dilepas ke swasta. Usaha melepaskan ke swasta melalui sub holding dilanjutkan dengan IPO, lease back, strategic partner hingga pengalihan aset. Baru-baru ini Pemerintah mengalihkan aset PLN pada PT Bukit Asam, BUMN tambang batubara yang sebagian sahamnya dimiliki pihak swasta. Alasannya untuk mempercepat penutupan pembangkit batubara tersebut, dengan alasan mencapai target Net Zero Emission (NZE). Kok kayaknya gak nyambung antara tujuan dan tindakan. Apakah PT BA kesulitan jual batubara sehingga diserahkan pembangkit PLN? Atau apakah PT BA kesulitan uang sehingga diajak jualan listrik PLTU dengan sistem take or pay dengan PLN? Untuk memperlancar pengalihan aset ini, maka digunakan seabrek istilah dalam bahasa asing, tapi kesannya asal comot. Lah kok rasanya saya tahu siapa konsultannya. Saya pernah dengar dia orang yang suka deception dengan bahasa asing itu ceramah tentang taktik seperti begitu. Gunakan istilah asing yang banyak dalam menjual aset negara. Pertama dialihkan ke BUMN Tbk, setelah itu dialihkan ke swasta murni. Kalau ini sudah jual aset namanya. Ngono Mas. (*)
Meneropong Nakhoda Baru di Muhammadiyah Menjelang Muktamar
Dan, hebatnya pula Muhammadiyah tidak mengambil bagian Amar Ma\'ruf dan Nahi Mungkar dalam kedzaliman ini. Maka jadilah kemungkaran menari-nari di hadapan kita semua. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung MUKTAMAR adalah forum tertinggi di setiap Ormas. Mengubah aturan dan memilih pemimpin dalam 5 tahun sekali di setiap Ormas, maka Muktamar tempatnya. Begitu juga di Muhammadiyah. Di Muktamar nanti harus ada penyegaran kepengurusan. Ayahanda yang sudah tua-tua dan mulai sakit-sakitan silakan legowo diganti dengan yang yunior yang smart dan berenergi serta Berani menentang badai. Sebagaimana dulu Yai Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Berani menentang badai di tengah-tengah kepungan penjajahan. Alhamdulillah Muhammadiyah masih berlanjut sampai sekarang. Kalau sekarang kita butuh NAKHODA seperti itu bukan sebaliknya hanya suka main di ZONA AMAN dan gak mau di koreksi dan dikritik. Apalagi era sekarang era milenial. Pengurus yang gak mau dikritik silakan diam di rumah sambil tahlilan. Kalau mengkritik berdasarkan argumen maka terimalah kritik itu. Tapi, kalau berdasarkan sentimen cukup didengar saja. Masuk kuping kanan dan keluar kuping kiri. Makin kedepan tantangan Muhammadiyah makin kencang. Apalagi kalau gak mau nurut penguasa. Maka dicari² celah untuk mengacaukan dari dalam Muhammadiyah. Sekarang saja ada ayahanda yang tidak disukai oleh rezim dan berniat mau singkirkan ayahanda tersebut dari kepengurusan Muhammadiyah yang 13 itu. Tapi karena sistem yang dipakai muhammadiyah tidak sama dengan Ormas-ormas lain maka susah Muhammadiyah diintervensi. Di pimpinan pusat ada tiga nama yang pantas untuk jadi Nakhoda Baru di Muhammadiyah setelah era Ayahanda Haidar Nasir. Yakni Ayahanda Anwar Abbas, ada ayahanda Busro Muqoddas dan ada ayahanda Abdul Mukti. Ketiga ayahanda itu sudah teruji dalam kepemimpinan kemarin. Kenapa hanya tiga itu. Itu karena penulis hanya tahu ketiga ayahanda ini di saat merespon persoalan umat dan penguasa. Kalau yang lain banyak yang pintar tapi lebih banyak diam main di zona aman. Kenapa ayahanda Haidar Nasir harus diganti, karena Muhammadiyah butuh penyegaran pengurus. Kalau ditanya kepada penulis cenderung ke mana, maka ane akan jawab ayahanda Abdul Mukti lebih cocok dan lebih segar dalam memimpin Muhammadiyah. Sebab kalau beliau yang jadi Nakhoda banyak anak muda yang jadi kader lebih dimanfaatkan untuk kelanjutan Muhammadiyah. Tapi yang jelas Muhammadiyah Tidak Boleh Melepaskan ketiga aset ini dalam kepengurusannya yang 13 nanti. Ini harus diperhatikan oleh para peserta Muktamirin. Jangan sampai salah memilih pemimpin. Ketiga ayahada tersebut di atas adalah Top Ten dalam menggawangi Muhammadiyah ke depan. Dan kalau nanti ayahanda terpilih jadi Nakhoda harus hati-hati dan siap dikritik karena kritik itu bukan barang haram. Dan, yang paling penting Ijazah para ayahanda yang terpilih harus jelas, jangan Aspal. Jangan ditanya salah satu pengurus, tapi yang jawab satu angkatan sambil pakai acara reunian yang basa-basi yang baru kenalan waktu itu. Sekarang negeri ini lagi dilanda tsunami kepalsuan dan tipu-tipu. Dan hebatnya yang bersangkutan tidak merasa berdosa melakukan itu. Dan, hebatnya pula Muhammadiyah tidak mengambil bagian Amar Ma\'ruf dan Nahi Mungkar dalam kedzaliman ini. Maka jadilah kemungkaran menari-nari di hadapan kita semua. Kalau kedzaliman ini kita biarkan dan dianggap lumrah maka tidak mustahil tsunami beneran akan melanda negeri ini terutama Jakarta. Na\'udzubillahi Mindzalik. Selamat bermuktamar. Carilah pemimpin yang Smart, \'Alim, Shaleh dan Berani menentang badai penguasa. Semoga Muhammadiyah tetap jaya dan selalu membangun negeri dan membantu umat yang papa. Wallahu A\'lam ... (*)
Teroris Aneh Muncul Lagi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BIASANYA saat situasi politik sedang gaduh dan mengganggu lingkaran kekuasaan, teroris itu muncul. Rupanya si teroris memiliki instink atau kepekaan intelegensia tinggi. Saking tingginya sering berperilaku abnormal, gila misalnya. Sulit membongkar siapa dia, karena memang tidak ada niat yang kuat untuk membuka, sebaliknya mengambangkan bahkan menutup. Dahulu seorang wanita yang \"dikemas\" berjilbab tiba-tiba menerobos Mabes Polri di Jl Trunojoyo setelah berjalan ke sana ke sini seperti linglung lalu menodongkan senjata seperti siap menembak Polisi yang berada di pos penjagaan. Dengan \"sigap\" Polisi lain segera menembak perempuan \"teroris\" yang menodongkan pistol tersebut dan tewas. Kini seorang wanita yang \"berjilbab dan berhijab\" berjalan di depan Istana Merdeka. Tiba-tiba di depan gerbang utama dia menodongkan pistol FN ke arah seorang Paspampres. Polisi lalu lintas segera mengamankan perempuan tersebut. Kini yang bersangkutan berada di Polres Metro Jakarta Pusat dan menurut Kapolda Jaya Irjen Pol Fadil Imran kasus ini \"masih didalami\". Publik merespons kasus aneh ini dengan pandangan beragam ada yang berkeyakinan ini serius bagian dari aksi terorisme. Sebagian besar diduga menganggap kejadian ini hanya \"main-mainan\". Dua skenario mainan : Pertama, perempuan ini \"stress\" atau \"linglung\" yang dikendalikan oleh aktor intelektual termasuk yang memberi pistol FN. Sang aktor mengarahkan halusinasi perempuan tentang \"orang jahat\" yang harus ia tembak dengan didahului penodongan pistol. Kedua, perempuan sehat yang diiming-iming uang asal mau mengikuti skenario untuk berjalan di luar pagar Istana dan mengarahkan pistol ke paspampres. Dibohongi bahwa pistol yang dibawa hanya mainan. Nanti akan ada polisi yang pura-pura menangkap. Ternyata ditangkap betulan. Perempuan ini nantinya dilepas diam diam atau skenario bunuh diri. Apapun skenario untuk si perempuan itu namun maksud dan tujuannya adalah citra adanya ancaman dan pembuktian kebenaran isu radikalisme dan terorisme. Arah kepada umat sangat jelas sebab beratribut pakaian muslimah dan bercadar. Berulang framing dan tuduhan keji seperti ini ditujukan kepada umat Islam. Teroris yang datang secara periodik dan pada musim tertentu adalah bukti bahwa terorisme itu artifisial. Baik di tingkat lokal, regional maupun mondial. Proyek terorisme global sudah dihentikan dengan aturan UU Amerika dan Resolusi PBB tentang \"Internasional Day to Combat Islamophobia\". Perempuan bercadar penodong pistol FN ke Paspampres dapat dibilang nekad bagi orang sehat. Dengan senjata api yang ia arahkan dapat berisiko ia yang ditembak balik. Atau memang ini awal skenario agar tidak meninggalkan saksi hidup? Artinya ketika ternyata hidup maka plan A misi telah gagal. Rakyat kini menunggu apakah pendeskriditan umat melalui perempuan bercadar itu sampai pada proses peradilan hingga terbuka siapa, apa, dan mengapa termasuk disainernya atau seperti biasa peristiwa ini akan menguap begitu saja. Cukup dengan sakit jiwa. Meski dengan tanda tanya besar soal pistol FN. Namanya juga main-mainan. Melucu dan membodohi rakyat Indonesia. Negeri yang terus dilecehkan dengan berbagai dagelan. Bandung, 26 Oktober 2022.
Rishi Sunak dan Anies Baswedan: Warna Kulit vs Ideologis
Apakah Indonesia lebih rasis dari Inggris? Apakah moralitas kita terganggu jika warna kulit Anies berbeda dengan kita, seperti yang dituduhkan antara lain oleh Sri Bintang Pamungkas? Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle RISHI Sunak, 42 tahun, keturunan India, istrinya India, telah dilantik menjadi orang nomer satu di Inggris kemarin. Satu miliar empat ratus juta penduduk India ikut merayakan pelantikan itu, penuh bangga. Berbagai media internasional dan lokal (India), pada Senin (24/10/2022), telah mengaitkan Hari Raya Hindu, Diwali, sebaai hari kemenangan kebaikan atas keburukan, memberikan dua berkah besar, yakni India menang Cricket atas Pakistan dan dilantiknya Sunak sebagai Perdana Menteri. Kejadian ini membawa kenangan manusia pada seorang bernama Mahatma Gandhi. Pada 129 tahun lalu, Gandhi yang baru menyelesaikan kuliahnya di bidang hukum di Inggris, menggigil kedinginan di stasiun KA Pietermaritzburg, Afsel. Gandhi diturunkan paksa di stasiun itu oleh petugas kereta karena dia naik kereta kelas bisnis. Tujuannya masih jauh ke Pretoria. Kelas bisnis hanya untuk kulit putih, namun tidak dicantumkan di tiket. Awalnya Gandhi menolak turun. Tapi apa daya. Bahkan, Gandhi ketakutan untuk mengambil selimutnya di tas. Akhirnya dia merintih dalam kedinginan sepanjang malam. Namun, dari sinilah Gandhi mulai bangkit menjadi pemimpin Bangsa India. “I was born ini India, but was made in South Africa,” kata Gandhi sebagaimana dimuat The Hindu (2019) dalam artikel “A visit to Pietermaritzburg station, where Gandhi was pushed off the train in South Africa”. Artikel ini juga memuat hari itu adalah hari kebangkitan “Satyagraha”. Gandhi marah dengan diskriminasi rasial yang menimpanya. (Sebagai catatan ajaran Satya Graha atau menolak kerjasama dengan musuh telah mengilhami perjuangan Bung Karno). Gandhi (dan Nehru) berhasil memerdekan India 74 tahun lalu dari Inggris. Inggris telah menjajah India selama 89 tahun, setelah mereka tercatat menduduki Benggali tahun 1757 (190 tahun sebelum merdeka). Setelah kemerdekaan, orang-orang India menjadikan Inggris sebagai tempat utama migrasi, baik untuk mengais rejeki maupun menggapai pendidikan tinggi. Beberapa waktu lalu, seorang menteri Inggris mempersoalkan banyaknya orang India yang tidak pulang ke India, melewati batas visa kunjungan yang diberikan. Namun, tanpa bisa dibayangkan, sekarang orang India bukan lagi menjadi pedagang kelontong di London, tapi dengan Sunak menjadi Perdana Menteri, telah jadi orang tertinggi. Jauh dari London, di Indonesia seorang keturunan Arab, Anies Baswedan, 53 tahun, telah dilantik Partai Nasdem, beberapa waktu lalu, sebagai kandidat presiden Indonesia 2024. Puluhan ribu rakyat pun tumpah ruah di Jakarta melepaskan Anies dari posisi Gubernur tanggal (16/10/2022) lalu. Mereka semakin cinta kepada Anies, khususnya sejak dia dicalonkan sebagai Presiden. Drone Emprit, lembaga survei model tercanggih, Crowdsourcing Methode, menunjukkan kepopuleran Anies Baswedan jauh sekali di atas kandidat lainnya, di medsos saat ini, antara lain 4,4 kali lipat dari Ganjar Pranowo dan 16,7 kali dari Prabowo. Namun, jalan panjang masih menghantui Anies Baswedan, karena dia masih membutuhkan partai pendukung lainnya, rencana KPK mentersangkakan atas kasus Formula E dan Presiden Jokowi yang mendukung kandidat lainnya. Lalu untuk apa judul artikel ini membandingkan Rishi Sunak dan Anies Baswedan? Pertama adalah soal warna kulit. Sebagai India, Sunak saat ini menjadi simbol kebhinekaan. The New York Times, (24/10/2022) menulis berita dengan judul “Sunak’s Ascent Is a Breakthrough for Diversity, With Privilege Attached”. Bahwa Penerimaan rakyat Inggris ini sekaligus penerimaan atas dua simbol minoritas, bukan kulit putih dan bukan Kristen, sebagai pemimpin mereka. Kedua, soal pendidikan. Sunak merupakan sosok yang menempuh pendidikan di tempat utama di Inggris dan Amerika. Dia berhasil lulus kuliah di Oxford, Inggris dan Stanford, Amerika. Ketiga, soal profesionalisme. Sunak merupakan Bankers dari Goldman Sach, salah satu perusahaan keuangan terkemuka di dunia. Keempat, Sunak merupakan India-Inggris, yakni orang yang lahir dan dibesarkan di Inggris. Bukan imigran seperti kakeknya. Kelima, dia unggul sebagai kandidat di partai yang memerintah, yakni partai Konservatif. Khususnya untuk menggantikan Liz Truss sebagai pemimpin partai, sekaligus Perdana Menteri. Bagaimana dengan Anies? Soal warna kulit, Sri Bintang Pamungkas (SBP) telah menyerang Anies dalam artikelnya 3 hari lalu, yang menyebar di berbagai group WA. Arab seperti Anies Baswedan, seperti juga orang-orang China menurut SBP tidak punya hak dan moralitas politik untuk menjadi pemimpin di Indonesia. Mereka adalah manusia yang seharusnya berterima kasih sudah dapat makan dan minum di negeri ini. Pikiran seperti SBP ini memang telah berkembang sepuluh tahun lalu, ketika SBP, yang terang-terangan, dan berbagai pihak lainnya yang samar, menolak Jokowi jadi pemimpin, karena dia dianggap mereka tidak Indonesia asli. Kalimat “Indonesia Asli” memang tercantum dalam UUD 1945 asli sebagai calon presiden. Namun, setelah UUD itu diamandemen, tahun 1999-2002, kalimat Indonesia asli itu diubah menjadi hanya “Warga Negara Indonesia” sejak kelahirannya. Artinya, secara legal itu tidak menjadi persoalan. Yang digugat SBP adalah soal kepantasan dan moralitas. Untuk di Inggris kejadian Sunak dapat diperkirakan sebagai berikut, pertama, memang ada diversity dalam masyarakat mereka saat ini, atau kedua, mereka terpaksa membutuhkan orang yang tepat dan mampu menyelamatkan perekonomian mereka dari krisis. Atau ketiga, rakyat Inggris telah hancur lebur karena krisis begitu besar, sehingga mereka tidak mampu lagi mengontrol sirkulasi elite politik. Perkiraan ini sebenarnya merupakan analisa dari berbagai analis dalam media-media internasional. Semuanya tentu perlu didalami. Dalam asumsi kebhinekaan (diversity) seharusnya Indonesia lebih baik dari bangsa kulit putih. Sejarah 250 tahun bangsa kulit putih menjajah dunia, diskriminasi dan kebencian rasial selalu menjadi senjata utama mereka untuk membantai manusia lainnya. Alasan Sri Bintang memojokkan Anies Baswedan secara rasialis tentunya justru kurang bermoral. Memang benar bahwa boleh jadi kita akan memberikan tongkat komando menyelamatkan negara ini pada bangsa pribumi, atau akan lebih bermoral, dengan catatan memang ada pemimpin bangsa kita yang bebas korupsi. Namun, kita harus membuka peluang Anies untuk bisa muncul sebagai pilihan yang terbaik. Jangan dibunuh karakternya sebelum bertanding. Sehingga ini memperluas pilihan yang ada. Namun, dibanding dengan Sunak, orang biasa, Anies Baswedan memiliki warisan kejuangan dari kakeknya sebagai pendiri Negara Indonesia 77 tahun lalu. Warisan sejarah ini adalah warisan patriotisme yang mampu menjamin kecintaan Anies pada Indonesia. Moralitas yang seharusnya ditantang oleh oposite Anies adalah kemampuan Anies untuk membangun kembali negeri kita. Sebab, pertanyaan semua negara yang dihancurkan pandemi COVID-19, perang dingin dunia barat versus Rusia/China dan badai krisis ekonomi dunia saat ini, adalah bisakah bangsa itu bangkit, bukannya bangkrut? Apakah Anies akan membawa keselamatan atau kehancuran? Untuk menjawab ini sangat terhubung dengan kapasitas dan jejak langkah Anies itu sendiri. Dalam ukuran kapasitas, ditambah jejak pendidikan, Anies tentu jauh di atas semua kandidat yang ada. Skala pengelolaan negara, baik sebagai Menteri Diknas maupun Gubernur DKI, Anies telah melewati kerja dengan kompleksitas dan skala yang tinggi. Gubernur Jateng, seperti Ganjar Pranowo, misalnya, merupakan jabatan yang terdesentralisasi kekuasaannya, terbagi dengan walikota dan bupati di sana, tidak sebesar Anies. Kapasitas dan pendidikan Anies setara dengan Sunak di Inggris itu. Meskipun, negara mereka jauh lebih besar. Perbedaan Anies dan Sunak terletak pada ideologinya. Sunak mewakili simbol kapitalis, di mana mazhab berpikir dia mempunyai rujukan pada Adam Smith dan Margareth Thatcher, yakni Mini Government, Pajak Rendah, dan Pertumbuhan Tinggi. Sementara Anies akan lebih sosialistik alias Pancasilais, yakni membangun negara dan rakyat sekaligus, sebagaimana selama Gubernur dia membuat jargon “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”. Ideologi Anies bertumpu pada pembangunan manusia, keadilan bersama dan demokrasi. Untuk kemenangan Sunak tersebut, kaum buruh dan sosialis di Inggris tidak menyambut gembira. Nadia Whittome, tokoh buruh Inggris keturunan India mengingatkan kaum buruh bahwa Sunak adalah pilihan buruk buat rakyat kecil. Menurutnya, dalam Al-jazeera, Senin (24/10/2022), “Rishi Sunak as Prime Minister isn’t a win for Asian representation,” katanya. “He’s a multi-millionaire who, as chancellor, cut taxes on bank profits while overseeing the biggest drop in living standards since 1956. Black, white or Asian: if you work for a living, he is not on your side,” lanjutnya. Dikaitkan dengan ideologis, pemikiran Sri Bintang yang mengutamakan “presence” bukan “Essence”, perlu kita singkirkan untuk sementara waktu. Sebab, Bangsa Indonesia saat ini benar-benar membutuhkan pemimpin yang dengan segenap jiwanya ingin menyelamatkan bangsa. Jadi, Sunak dan Anies mempunyai kesamaan dalam kebutuhan suatu bangsa ketika dilanda krisis. Mereka hadir ketika krisis besar datang. Keduanya mempunyai kapasitas dan sekolah yang baik. Keduanya lahir dan besar di dalam negerinya. Bedanya Sunak besar dalam lingkungan Partai Konservatif yang pro kapitalis, sedangkan Anies Baswedan tumbuh dalam “Kawah Candradimuka” Pancasila yang sosialistik. Penutup Perdana Menteri Inggris yang berdarah India dan Anies Baswedan berdarah Arab mempunyai kemampuan, kapasitas dan pendidikan yang sama mumpuni untuk membangun negaranya. Semua bangsa di dunia benar-benar mengharapkan pemimpin yang mampu membangun kembali sebuah negara setelah pandemi Covid-19, perang dingin Barat vs. Rusia/China dan badai krisis ekonomi saat ini. Kerelaan Bangsa kulit putih Inggris yang biasanya rasis, menunuk Sunak, bisa jadi benar-benar menunjukkan adanya diversity atau kebhinekaan pada masyarakat Inggris saat ini, setidaknya dalam membawa mereka keluar dari krisis. Apakah Indonesia lebih rasis dari Inggris? Apakah moralitas kita terganggu jika warna kulit Anies berbeda dengan kita, seperti yang dituduhkan antara lain oleh Sri Bintang Pamungkas? Kita perlu menghindari pembunuhan karakter pada calon pemimpin yang mungkin bangsa ini sedang membutuhkan. Dengan bolehnya setiap WNI bertarung untuk Capres, sesuai dengan UUD 1945 Amandemen, setidaknya pertanyaan moralitas calon presiden ke depan adalah terkait dengan patriotisme dan kecintaan mereka pada negara, bangsa dan rakyat. Kita membutuhkan Essensi bukan Eksistensi saja. (*)
Jangan Kecelik Lagi, Kata Cak Nun...! (2)
Selain membiarkan terbentuknya Partai Koalisi yang menguasai suara mayoritas, keberadaan Tyranny Majority itu dibiarkan dan tetap melakukan voting! Itu namanya demokrasi lontong sayur! Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global, City Council 2002 & 2008 ITULAH mengapa di US Senate, ada mekanisme Filibuster di mana 1 orang Senator bisa melakukan Filibuster untuk menghentikan 99 Senator lainnya untuk tidak mengambil voting. Alasannya? Karena 1 Senator yang mewakili satu negara bagian (State) itu suaranya bisa mewakili 40 juta orang, seperti State of California (CA). Bila ada RUU yang mau di-voting di US Senate dan RUU itu merugikan satu negara bagian, maka 1 Senator itu memiliki kekuasaan untuk melakukan Filibuster agar seluruh senate tidak melakukan voting. 3). Parliamen (MPR/DPR/DPD) harus menciptakan mekanisme seperti Filibuster di US Senate, untuk menghilangkan keberadaan Tyranny Majority, seperti terbentuknya Partai Koalisi pro pemerintah yang menguasai mayoritas suara di DPR. Sebab, bila tyranny majority yang berbentuk partai koalisi yang pro pemerintah itu dibiarkan begitu saja ketika voting akan dilakukan, kan sudah jelas kelompok mereka yang menang voting terus? This is no brainer! Ini sistem deliberation dan voting model apa? Tapi itu yang sudah dijalankan di Indonesia puluhan tahun, bukan? Karena itu, MPR/DPR/DPD harus membuat mekanisme sendiri untuk menghilangkan Tyranny Majority di Parliamen. Tidak sulit amat menciptakan sistem atau mekanisme itu untuk menghilangkan Tyranny Majority di MPR, DPR dan DPD, jika diperlukan, saya bisa membantu! Sehingga ketika terjadi deadlock (musyawarah untuk mufakat tetapi mufakat tidak dicapai), maka suara 1 orang anggota MPR, DPR atau DPD bisa menghentikan voting, karena mereka mewakili suara puluhan juta orang Daerah. Itulah mekanisme Filibuster di US Senate, karena 1 Senator mewakili 1 negara bagian, seperti California, mewakili 40 juta suara rakyat California. Tidak mungkin 1 suara Senator yang mewakili 40 juta suara di negara bagian, sama nilainya dengan suara Senator dari Alaska, Wyoming atau North Dakota yang hanya mewakili suara rakyat negara bagian yang lebih sedikit. Karena itu, supaya adil, fair dan square untuk semua Senator dari 50 negara bagian, diciptakan mekanisme Filibuster untuk semua Senator, guna melakukan Filibuster (menghentikan voting di US Senate), bila 1 Senator wakil negara bagian itu merasa dirugikan oleh RUU (Bill) yang akan di-voting. Itu artinya, di US Senate tidak ada Tyranny Majority meski, dalam satu masa, partai Republican menguasai US Senate, dan di masa lainnya, partai Demokrat menguasai US Senate. Tetapi setiap senator di US Senate itu bisa melakukan Filibuster, artinya 1 suara Senator bisa mengalahkan 99 suara Senator yang lain. Itulah konsep Deliberation dan Voting dalam Representative-Democracy. Tidak seperti konsep deliberation dan voting di DPR sekarang! Selain membiarkan terbentuknya Partai Koalisi yang menguasai suara mayoritas, keberadaan Tyranny Majority itu dibiarkan dan tetap melakukan voting! Itu namanya demokrasi lontong sayur! 4). Sistem, proses, prosedurial dan mekanisme deliberation di US House of Representative dan di US Senate itu sangat complex, ada banyak steps yan00g harus ditempuh, ketika terjadi deadlock dan sebelum voting diambil. Ini perlu penjelasan tersendiri karena sangat complex dan perplexing. 5). Ketika voting dilakukanpun, masih ada steps, proses, prosedur dan mekanisme serta kondisi yg harus dipenuhi untuk voting bisa dilakukan, salah satunya adalah tidak boleh ada Tyranny Majority. Tetapi steps, proses, prosedur dan mekanisme banyak sekali yang harus dipenuhi, sebelum akhirnya semua anggota House of Representative atau anggota US Senate itu setuju untuk mengambil voting up and down. Ini juga perlu penjelasan tersendiri karena sangat complex dan perplexing. Sistem deliberation di DPR, aturan sidang di DPR, aturan voting mulai dari sidang di era Konstituante tahun 50\'an dan 60\'an hingga sekarang, masih belum dan tidak ada yang demokratis, dalam pandangan saya sebagai activist democracy 20 tahun lebih. Bahkan acuan dan standards yang dipakai dari Sila ke-4 Pancasila, juga tidak jelas dan abstracts. 1). Bagaimana mengukur Hikmat/Hikmah (Kehikmatan) dan Kebijaksanaan seorang anggota Parliamen (DPR)? 2). Ukuran standarnya apa? 3). Dan siapa yang mengukur? Beda dengan di US Congress dan semua anggota State\'s Legislature, yang dipakai pedoman itu nyata, kongkrit dan jelas, seperti aturan yang ada di: 1). Robert\'s Rule of Order (Parliamentary Proceedings Guidelines) untuk semua anggota Legislatif di USA, mulai dari City Council hingga anggota US Congress. 2). Di masing-masing negara bagian (State) ada 1 aturan atau UU lagi sebagai penjelasan dan penyempurnaan aturan persidangan umum (public meetings) untuk anggota Legislatif negara bagian (State), mulai anggota City Council hingga anggota State\'s Legislature. Di negara bagian California ada UU tersendiri, yakni California Government Code Section 54950 to 54960 yang dikenal dengan disebutan: UU \"The Brown Act.\" (*)
Kalau Rakyat Menghendaki, Mudrick SM Sangidu Siap Pimpin Revolusi
“Apakah kalian sanggup melawan kezaliman yang dilakukan oleh rezim saat ini?” tanya Mudrik kepada peserta. Serentak peserta menjawab: \"Sanggup...!!!\" seraya menggemakan kalimat takbir. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih BERSAMA Bapak Mudrick SM Sangidu: telah bergerak dari Solo Raya – sekalipun masih skala kecil dan lokal – adalah bagian dari gelombang dahsyat people power yang akan terjadi. Berangkat dengan kesadaran bahwa sumber masalah itu dari orang Solo. Kata Rocky Gerung, orang Solo harus ikut bertanggung jawab. Politik Solo adalah sumbunya pendek. Sejarah pernah membuktikan diawali dari Solo melebar ke Semarang – Jogja berubah menjadi huru-hara Nasional. People/Revolusi satu-satunya pintu perubauan, Solo Raya siap atas segala kemungkinan yang akan terjadi. Konsolidasi langsung dengan tokoh masyarakat masing-masing daerah (Solo - Wonogiri - Sragen, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo dan Boyolali). Segera dan secepatnya adakan koordinasi dengan semua tokoh pergerakan dari masing-masing daerah menyamakan pikiran, kekuatan, dan dukungan logistik (satu paket). Menentukan langkah gerakan riil dan taktis. Menunjuk pemberani sebagai leader pergerakan. Suasana psikologis saat awal mereka kita temui: Selama ini mereka hanya mengeluh, takut, dan ke mana harus mengadu. Mereka hanya menunggu ada pimpinan penggerak dan pemberani. Awalnya mendengar people power atau Revolusi tidak paham, dan bahkan hanya ketakutan. Setelah ada penjelasan versi bahasa yang mereka bisa pahami, ini hak rakyat sebagai pemilik kedaulatan – mereka baru mengerti, memahami, dan barulah muncul ghiroh semangat dan keberanian. Kekuatan Solo Raya harus dikoordinasikan dengan kekuatan Magelang Raya, Jogjakarta, dan Semarang. Kekuatan Jogjakarta dan Semarang serta belahan daerah lainnya, harus secepatnya dikoordinasikan. Apa yang akan dilakukan harus segera dirumuskan dengan jelas dan pasti menjadi pergerakan setelah pertemuan para tokoh pergerakan dalam waktu dekat. Perjuangan ini harus dan akan konek dengan arus pergerakan dengan daerah lainnya khususnya dengan gerakan di Jakarta. Bergerak dan berjuang bersama, kita harus bergerak dan berjuang bersama semua sadar dan menyadari ada pembagian tugas masing-masing dan tetap harus bersinergi menghadapi keadaan yang makin tidak menentu dengan segala kemungkinan yang terjadi. Jangan pernah mencela atau menyepelekan setiap pergerakan demo sekecil apapun – mereka telah bergerak dengan tenaga, pikiran, waktu dan finansialnya masing masing. Satu orang yang telah bergerak di depan lebih mulia daripada ribuan orang yang hanya diam ditempat. Dalam setiap sambutannya, Mudrick menyampaikan bahwa people power yang kita lakukan ini adalah dalam rangka ber-amar makruf nahi munkar. “Kondisi negara saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut. Kewajiban kita adalah untuk melawan kezaliman dan ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim saat ini,” katanya. Lebih lanjut Mudrick mengajak seluruh Aktivis Pergerakan khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya untuk bangkit melawan rezim yang zalim kepada rakyatnya. \"Ini saatnya, kita diam ditindas atau bangkit melawan,” tegas Mudrick yang diikuti pekikan takbir peserta. “Apakah kalian sanggup melawan kezaliman yang dilakukan oleh rezim saat ini?” tanya Mudrik kepada peserta. Serentak peserta menjawab: \"Sanggup...!!!\" seraya menggemakan kalimat takbir. Salah satu peserta ada yang bertanya, kapan people power ini akan dilakukan? Maka Mudrick menjawab, “Saatnya adalah sekarang. Dan kita semua adalah pemimpin. Jangan pernah bergantung kepada siapa pun. Kita adalah pemimpin.” Selanjutnya Mudrick menyampaikan bahwa semua komponen masyarakat harus saling bersinergi. Jangan mudah terpecah-belah. Yang tidak ada keberanian berada dalam gelanggang, jangan mengendurkan semangat teman-temannya. Bahkan bisa membantu dengan apapun dan sekecil apapun bantuan tersebut. Bisa dengan dana maupun doa. Mudrick meminta segera disosialisasikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Klaten. Ada koordinator-koordinator di tiap-tiap kecamatan untuk lebih memudahkan komunikasi dan mensinergikan kekuatan rakyat. Pasti Terjadi Kerusakan negara datang dari Solo, maka masyarakat Solo juga harus ikut bertanggung jawab! People power pasti terjadi. Rakyat selama ini hanya mengeluh tak tahu kemana harus mengadu. Rakyat makin takut dengan ganasnya rezim melakukan penangkapan hanya beda aspirasi. Rakyat hanya menunggu dan menunggu pemimpin berani untuk bergerak menghentikan keadaan yang makin carut marut dan rakyat menjadi korbannya. People power atau Revolusi hanya itulah jalannya setelah semua pendekatan secara konstitusional dan demo-demo diabaikan dan tidak gubris sama sekali. Gerakan Solo Raya telah terkoordinasi dan dipastikan akan sambung dengan gerakan dari Jogjakarta. Nyambung dengan Magelang Raya dan daerah di Jawa Tengah khususnya. Tentunya akan sambung dengan gerakan di Jakarta. People power adalah hak rakyat sebagai pemilik kekuasaan negara. Sekiranya rakyat menghendaki Mudrick SM Sangidu siap pimpin people power. Dan people power pasti terjadi kalau rezim tetap ambigu dan menyepelekan aspirasi rakyat yang saat ini pada puncak kemarahan dan menginginkan ada perubahan negara ke arah yang lebih baik. (*)
Jangan Kecelik Lagi, Kata Cak Nun...! (1)
Karena dalam prinsip-prinsip demokrasi, yang ada hanyalah kedaulatan rakyat, tidak ada satupun dari 11 prinsip demokrasi yang memberikan dan menyebutkan kedaulatan partai politik! Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global, City Council 2002 & 2008 JANGAN 76 ngimpi, Capres yang diusung oleh partai politik itu akan berbuat yang significant terhadap kepentingan rakyat di atas kepentingan partai politik dan oligarchs? Apapun hebatnya seorang Capres, ketika sudah diikat janji politik (kontrak politik) oleh partai pengusung dan Konglomerat oligarchs yang mengeluarkan dana untuk membiayai Pilpres, tidak mungkin Capres itu akan melawan kepentingan partai pengusung dan oligarchs di atas kepentingan rakyat. That is almost impossible and wishful thinking. Karena itu, rakyat Indonesia yang harus lebih pinter dari Capres, lebih pinter dari petinggi partai politik dan oligarchs, untuk tidak mendukung Capres dengan gratis. Semua Capres itu harus ditodong, diikat dengan janji politik dan kontrak sosial dengan rakyat secara tertulis. Ada 5 perubahan yang harus terjadi di Indonesia untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dari tangan jahil petinggi partai politik. Dalam sistem pemerintahan demokrasi yang baik dan benar (true and full democracy), konsep dasarnya adalah \"kedaulatan rakyat\" (sovereignty of the people atau popular sovereignty), bukan kedaulatan pemerintah! Artinya, Pemerintahan itu ada untuk \"melayani\" rakyat, dan rakyat itu ada \"tidak\" untuk melayani pemerintah. Itu harus benar-benar ada implementation-nya dalam pemerintahan secara nyata, bukan hanya lip service dan hoax. Kedua, dari 11 prinsip-prinsip demokrasi, tidak ada satupun dari 11 prinsip demokrasi itu yang memberikan atau menyebutkan kedaulatan partai politik. Tidak ada sama sekali. Bila sekarang di tanah air Indonesia, partai politik sangat berkuasa bahkan lebih di atas kedaulatan rakyat, itulah yang harus kalian sadari, harus dibongkar dan diperbaiki dengan mengembalikan kedaulatan tertinggi dari tangan partai politik kepada rakyat. Anomaly demo-krasi yang sudah berubah menjadi partai-krasi itulah yang harus menjadi fokus dan prioritas nomer #1 bagi seluruh anggota masyarakat di Indonesia. Prioritas kalian bukan Capres, bukan Pilkada dan bukan Pileg, tetapi merebut kembali kedaulatan rakyat yang sudah dikudeta, dimanipulasi dan diambil alih oleh partai politik. Karena itu, seluruh elemen masyarakat Indonesia perlu menuntut janji dan membuat kontrak politik kepada semua Capres, semua Caleg dan semua calon pemimpin daerah untuk \"mau berjanji\" (membuat social contract) dengan rakyat untuk mengembalikan kedaulatan rakyat\" dari tangan partai politik, dengan: 1). Membatalkan UU MD3, dan mengembalikan hak recall (PAW) kepada rakyat. 2). Membatalkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 222, yang dikenal dengan istilah Presidential Threshold 20%. 3). Memisahkan semua anggota Legislatif, DPR, DPD dan DPRD dari ikatan partai politik dengan UUD atau UU tersendiri. 4). Membatasi kedaulatan partai politik dan keberadaan partai politik tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih tinggi dari kedaulatan rakyat dengan membatalkan UU partai politik dan menggantinya dengan UU partai politik yang lebih demokratis. 5). Memisahkan \"text asli\" UUD 1945 dengan text 4x amandemen, sebab text asli UUD 1945 dengan segala kekurangan dan kelebihannya harus dijaga, dihormati dan dilestarikan sebagai jada, karya dan hasil compromised version dari para pendiri NKRI. Karena itu, text asli UUD 1945 harus dibiarkan utuh dan dipisahkan dengan semua text 4x amandemen, seperti yang dilakukan di Amerika Serikat (AS). Kelima hal di atas itulah yang saat ini harus diminta dan ditodongkan kepada semua Capres, Caleg,dan pemimpin daerah 2024. Apa untungnya kalian mendukung seorang Capres, tetapi tidak mau membuat janji politik secara \"tertulis\" dengan rakyat? Jadi kalau ada Capres yang mau dan berani membuat 5 janji politik (social contracts) di atas secara tertulis dengan rakyat, maka siapapun nama Capres itu, masih akan sangat menguntungkan rakyat. Daripada seorang Capres yang keren, pinter, religious, pinter berbicara, pinter berbahasa Jawa, Inggris dan Arab, punya prestasi politik segudang dan punya title sepanjang kereta api, tetapi tidak mau dan tidak berani membuat janji politik dan social contracts dengan rakyat untuk melakukan 5 perubahan di atas! Percuma, karena tidak menguntungkan rakyat dan hanya menguntungkan oligarchs! Karena selama kedaulatan rakyat itu masih dikuasai partai politik, jangan berharap ada perubahan politik di tanah air Indonesia! Prove me I am wrong on this! Silakan dibuktikan saya salah dalam soal ini! Voting dalam Pemilu (Pilsung) dan Voting dalam Deliberation di Parliamen (DPR/Congress) itu 2 hal yang berbeda, baik secara konsep, prinsip, sistem, proses, prosedur, dan mekanismenya jauh sangat berbeda! 1). Dalam Pilsung (Pemilu), One Man-One Vote artinya memang satu hidung punya 1 suara. Justru bila ada 1 hidung memiliki atau mewakili ratusan, ribuan atau jutaan suara, seperti system Noken di Irianjaya di mana 1 Kepala Suku mampu influence dan directing semua anggota suku untuk memilih satu kandidat atau satu partai politik itu yang salah kaprah dan tidak demokratis. Karena Pemilu (Pilsung) adalah manifestasi, aktualisasi dan implementasi dari sistem pemerintahan Direct-Democracy! Di mana rakyat sendirilah yang langsung memberikan suara dan mandat kepada seorang calon pemimpin bangsa dan wakil-wakil rakyat di pemerintahan. Itulah Direct-Democracy! 2). Tapi beda dengan sistem, proses, prosedur dan mekanisme Representative-Democracy, seperti dalam Deliberation dan Voting di Parliament (DPR). Semua anggota Legislative (DPR) adalah representatives of the people (wakil-wakil rakyat), sebagai manifestasi atau cerminan dari Representative-Democracy. Karena semua anggota Legislative (MPR, DPR, DPD) itu adalah mewakili rakyat (representing the people), bukan mewakili partai politik! Juga bukan menjadi boss rakyat, kemudian mengkudeta kedaulatan rakyat dan berbalik posisi dan status menjadi wakil-wakil partai politik. Anggota legislative adalah wakil rakyat, bukan wakil partai politik. Karena dalam prinsip-prinsip demokrasi, yang ada hanyalah kedaulatan rakyat, tidak ada satupun dari 11 prinsip demokrasi yang memberikan dan menyebutkan kedaulatan partai politik! Dalam Deliberation dan Voting di Parliament (DPR); proses pengambilan keputusan di Parliament (DPR) atau yang dikenal dengan istilah Deliberation, konsep demokrasi One Man-One Vote bukan berarti suara 10 rondo ucul mengalahkan suara 1 profesor. Itu pengertian konsep One Man-One Vote yang salah, dan jelas tidak paham prinsip demokrasi khususnya on separation of power, checks and balances. Perlu diketahui, suara 1 anggota DPR atau DPD dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur mewakili puluhan juta suara rakyat daerah, yang jauh lebih besar dibanding wakil anggota DPR dan DPD dari Irianjaya atau Maluku. Jadi tidak mungkin dalam Representative-Democracy, konsep One Man-One Vote dalam deliberation diartikan suara 10 rondo ucul mengalahkan suara 1 orang profesor! (*)