OPINI
Apa Kabar Garuda Indonesia?
Tampaknya maskapai penebangan Indonesia akan segera diambil-alih yang lain, siapa mereka? Apakah mereka akan berkuasa lagi 2024 nanti. Kita lihat ya? Oleh : Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) PRESIDEN Joko Widodo jangan diam saja soal Garuda Indonesia. Bicaralah dengan Erick Tohir agar melakukan sesuatu, jangan menonton dan bertepuk tangan seja melihat Garuda lenyap ditelan awan. Garuda tidak akan kembali jika pemerintah tidak berbuat sesuatu. Restrukturisasi utang tidak akan bisa menyelesaikan masalah, namun justru akan menjadikan Garuda terhempas lebih keras. Baru-baru ini Garuda Indonesia mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran. Maskapai ini telah kehilangan uang selama bertahun-tahun (bahkan sebelum pandemi), dan memiliki hutang yang melumpuhkan. Menteri Negara BUMN Erick Thohir, telah mengungkapkan rencana baru tentang seperti apa Garuda Indonesia yang akan direstrukturisasi. Seperti dilansir Bloomberg: Garuda Indonesia akan menghentikan sebagian besar rute internasional, dengan beberapa pengecualian, termasuk penerbangan haji ke Arab Saudi; sebagian besar penerbangan jarak jauh akan dioperasikan sebagai bagian dari perjanjian codeshare dengan maskapai lain. Garuda Indonesia akan fokus pada penjualan kelas bisnis, ekonomi premium (yang saat ini tidak dimiliki maskapai), dan kursi ekonomi, pada penerbangan “lokal”; Garuda Indonesia mungkin tidak lagi menawarkan first class. Maskapai saat ini hanya memiliki sekitar 30 pesawat, tetapi Garuda Indonesia berniat mengembalikan armada ke ukuran pra-pandemi sekitar 120 pesawat; Garuda Indonesia akan memperoleh pesawat tambahan dari perusahaan leasing. Ini juga akan mengulang kesalahan lama. Ibarat keledai jatuh dua kali dalam lubang yang sama. Garuda Indonesia tidak mungkin dapat membayar utang yang akan merestrukturisasi senilai $ 9,5 miliar, dan kesepakatan diduga telah dicapai dengan kreditur. Astaga utang 9 miliar dolar direstrukturisasi itu 135 triliun rupiah. Kalau kurs 25 ribu rupiah per dolar nanti berapa utang ini? Garuda Indonesia akan mengakhiri penerbangan jarak jauh. Ini sepertinya resep bencana Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan dengan karyawan yang luar biasa tetapi manajemen yang mengerikan. Setidaknya itu yang terjadi secara historis, karena dua mantan Dirut Garuda Indonesia didenda dan ditangkap karena korupsi. Masalahnya adalah bahwa Garuda Indonesia telah menempatkan dirinya di tempat di mana ia tidak lagi memiliki model bisnis yang layak, seperti halnya dengan begitu banyak maskapai milik pemerintah. Ya, memang benar bahwa menghasilkan uang di rute jarak jauh itu sulit, dan secara historis Garuda Indonesia mungkin mengoperasikan terlalu banyak rute untuk gengsi daripada keuntungan. Tampaknya maskapai penebangan Indonesia akan segera diambil-alih yang lain, siapa mereka? Apakah mereka akan berkuasa lagi 2024 nanti. Kita lihat ya? Jadi Presiden Jokowi dan Menteri Erick Tohir, jawablah permasalahan Garuda secara utuh. Jangan menambah masalah lagi di masa mendatang. (*)
Perjuangan Kiai Haji Ahmad Sahal
Kita bisa menjadi pemenang tanpa merendahkan siapa-siapa, karena kita punya apa yang orang lain tidak punya. Orang yang berhadapan dengan kita akan merasa rendah diri tanpa kita rendahkan. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta KIAI Haji Ahmad Sahal adalah salah seorang dari tiga bersaudara pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Beliau lahir di Desa Gontor, Ponorogo, pada 22 Mei 1901. Putra kelima dari Kyai Santoso Anom Besari, trah Pondok Pesantren Tegalsari Jetis, tiga km arah barat Gontor, tempat salah seorang Pujangga Keraton Surakarta Raden Ngabehi Ronggowarsito nyantri. KH Ahmad Sahal menempuh pendidikan di Sekolah Rendah (Vervolk School) atau Sekolah Ongko Loro. Setamat Sekolah Rendah beliau mondok di berbagai pondok pesantren, antara lain di pondok Kauman Ponorogo; pondok Joresan Ponorogo; pondok Josari Ponorogo; Pondok Durisawo Ponorogo; Siwalan Panji Sidoarjo; Pondok Tremas Pacitan. Setelah menjelajah berbagai kitab di berbagai pondok pesantren, beliau masuk ke sekolah Belanda Algemeene Nederlandsch Verbon (Sekolah pegawai zaman penjajahan Belanda), pada 1919-1921. Pada tahun 1926 menjadi utusan ummat Islam daerah Madiun ke Kongres Ummat Islam Indonesia di Surabaya. Ketika itu Kongres hendak mengirim utusan untuk menghadiri Muktamar Islam se-Dunia. Kualifikasi utusan: mampu berbahasa Arab dan Bahasa Inggris sekaligus. Namun tak seorang pun yang memenuhi kualifikasi tersebut. Salah satu tokoh mahir berbahasa Arab secara lisan, tetapi tidak cakap berbahasa Inggris, dan satu tokoh lagi memenuhi kriteria mahir berbahasa Inggris secara lisan, tetapi tidak cakap berbahasa Arab. Maka dikirimlah dua orang ini sebagai utusan. Pengalaman ini menginspirasi KH Ahmad Sahal untuk mendidik anak-anak yang cakap berbahasa Arab sekaligus cakap berbahasa Inggris. Sepulang dari Surabaya KH Ahmad Sahal membuka kembali Pondok Gontor dengan program pendidikan yang dinamakan “Tarbiyatu-l-Athfal“. Setahun kemudian mendirikan Pandu Bintang Islam dan klub olah raga dan kesenian yang diberi nama “RIBATA” (Riyadhatu-l-Badaniyah Tarbiyatu-l-Athfal). Pada 1929 mendirikan kursus Kader dan Barisan Muballigihin yang berakhir hingga tahun 1932. Pada 1935 beliau mengetuai Ikatan Taman Perguruan Islam (TPI), yaitu ikatan sekolah-sekolah yang didirikan oleh alumni-alumni TA di desa-desa sekitar Gontor. Pada 1937 mendirikan organisasi pelajar Islam yang diberi nama “Raudlatu-l-Mutaallimin”. Selain itu beliau juga mendirikan dan memimpin Tarbiyatu-l-Ikhwan (Barisan Pemuda) dan Tarbiyatu-l-Marah (Barisan Wanita). Pada tahun 1977 tanggal 9 April tepat jam 17.00 WIB KH Ahmad Sahal wafat menghadap Allah SWT meninggalkan seorang istri (ibu Sutichah Sahal) dan sembilan orang putra dan putri. 1) Drs. H. Ali Saifullah, alumni Fakultas Pedagogy UGM; 2) Ir. Moh. Ghozi, alumni Fakultas Pertanian UGM; 3) Siti Arsiyah Zaini (istri Drs. H.M. Zainy); 4) Dra. Ruqoyyah Fathurrahman, alumni Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Jakarta; 5) Siti Utami Bakri SH, alumni Fakultas Hukum Unibraw Malang; 6) KH Hasan Abdullah Sahal, alumni Universitas Islam Madinah dan Al-Azhar Cairo, salah seorang Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor; 7) Dra. Aminah Mukhtar, MAg, alumni S2 Universitas Muhammadiyah Malang, Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Mawaddah Coper, Jetis, Ponorogo; 8) H. Ahmad Tauhid Sahal, Guru KMI Pondok Modern Darussalam Gontor; 9) Drs. Imam Budiono, alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Yogyakarta. Demi perjuangan, tanah warisan dari orang tua mereka wakafkan untuk pengembangan pondok pesantren, sehingga anak keturunan mereka tidak berhak sedikit pun atas tanah yang telah diwakafkan itu. Di antara semboyan pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo ialah firman Allah SWT dalam Al-Quran, ۞وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةٗۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٖ مِّنۡهُمۡ طَآئِفَةٞ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ “Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat (ke medan perang). Dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang tinggal untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri”. (QS At-Taubah/9:122) Pancajiwa Pondok Modern Gontor: Keikhlasan; Kesederhanaan; Ukhuwah Islamiyah; Berdikari; Bebas. Motto Pondok Modern Gontor: Berbudi tinggi; Berbadan sehat; Berpengetahuan luas; Berpikiran bebas Prinsip kelembagaan/organisasi Pondok Modern Gontor: Di atas dan untuk semua golongan. Sikap Hidup 0. KH Ahmad Sahal: Saya tidak rela tempat tinggal saya lebih baik daripada tempat tinggal santri, dan makanan saya lebih enak daripada apa yang dimakan santri. Saya rela mati jika masjid jami` Gontor sudah jadi. (Lokasi masjid berada di tanah di mana dahulu rumah Pak Sahal berada). Pak Sahal tidak tidur di kamar dengan kasur yang empuk, tetapi di sudut ruang tamu di bale-bale. Etos Perjuangan KH Ahmad Sahal: Bandha, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan (berjuang dengan harta, tenaga, dan pikiran; bila perlu dengan mengorbankan nyawa sekalian). Sugih tanpa bandha (merasa kaya tanpa harta). Kita mempunyai kekayaan yang lebih berharga daripada harta. Tidak perlu berkecil hati atau menjadi manusia minder dengan apa yang kita punya. Kekayaan yang patut diwariskan ialah kaya hati dan pikiran. Nglurug tanpa bala (melawan tanpa kawan). Maksudnya melawan diri sendiri dan hawa nafsu, karena memang untuk melawan diri sendiri tidak dibutuhkan siapa-siapa. Sebisa-bisanya dilakukan sendiri, tetapi kalau kita menolak untuk melawan dorongan nafsu sendiri, maka yang bisa melawannya ya hanya diri sendiri. Digdaya tanpa aji-aji (Digdaya tanpa kesaktian). Dengan hati dan pikiran baik, secara tidak langsung seseorang membentuk perilaku mulia, sehingga orang lain menghargai dan segan dengan kita, walaupun kita tidak punya kelebihan harta, pangkat, jabatan, dan sebagainya. Menang tanpa ngasorake (menang tanpa merendahkan). Kita bisa menjadi pemenang tanpa merendahkan siapa-siapa, karena kita punya apa yang orang lain tidak punya. Orang yang berhadapan dengan kita akan merasa rendah diri tanpa kita rendahkan. Yen waniyo ing gampang, wediyo ing pakewuh, sabarang ora kelakon. (Bilamana seseorang hanya berani menghadapi urusan yang mudah saja, dan takut menghadapi kesulitan, maka tidak akan menghasilkan karya apa pun). Tata, titi, tatag, tutug (tertib, teliti, berani, dan tuntas). Berani hidup tak takut mati. Takut mati jangan hidup. Takut hidup mati saja. (KH Ahmad Sahal). (*)
BBM Naik, Desakan Jokowi Turun Makin Viral
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KETIKA desakan agar harga BBM yang naik tidak direspons dengan penurunan harga, maka isu perjuangan mahasiswa, buruh atau elemen rakyat lainnya dipastikan naik pula menjadi Jokowi turun. Teriakan dan spanduk demikian telah bermunculan hampir pada setiap aksi. Ke depan tampaknya akan semakin marak. Bahkan arah dapat mengerucut pada desakan MPR untuk memakzulkan Jokowi. Basis hukum bagi desakan turun atau mundur yang paling kuat adalah Ketetapan MPR No. VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dimana dalam Bab II butir 2 antara lain menegaskan : \"Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara\" Sangat jelas Ketetapan MPR memberi panduan. Nah, Presiden Jokowi itu dengan kulminasi kebijakan menaikan harga BBM yang melambungkan harga bahan pokok lainnya adalah bukti bahwa ia sudah tidak mampu lagi untuk memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara. Mundur atau turun adalah pilihan absolut. Pasal 3 Tap No VI/MPR/2001 menyatakan : \"Merekomendasikan kepada Presiden RI dan lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan Ketetapan ini sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa\". Adapun atas tidak dijalankannya Ketetapan MPR ini, artinya atas ketidakpedulian untuk memberi pelayanan kepada publik atau tidak memiliki rasa salah dan malu serta tetap bertindak sewenang-wenang, maka Presiden telah melakukan perbuatan melawan hukum atau sekurang-kurangnya perbuatan tercela. Atas kondisi demikian dengan mekanisme awal langkah DPR, maka MPR dapat memakzulkan atau menurunkan Presiden dari jabatannya dengan segera. Hal ini didasarkan ketentuan Pasal 7A UUD 1945 yang berbunyi : \"Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden \" Untuk korupsi, suap dan tindak pidana berat lainnya perlu proses peradilan pidana terlebih dahulu. Adapun untuk penghianatan negara terlebih-lebih perbuatan tercela dapat langsung oleh Mahkamah Konstitusi menuju Pemakzulan oleh MPR. Presiden yang melakukan perbuatan tercela sudah cukup untuk menjadi alasan pemakzulan. Terhadap Presiden Jokowi untuk klausula perbuatan tercela akan mudah untuk membuktikannya dari mulai banyaknya kebohongan, pembiaran pelanggaran HAM, hingga mengambil kebijakan pro oligarki atau tidak pro rakyat. Ketika aksi-aksi unjuk rasa telah berteriak atau menuntut Jokowi untuk turun dan turun, maka perangkat hukum ketatanegaraan telah siap untuk mewadahinya. Tinggal pilih saja Tap MPR No VI tahun 2001 atau Pasal 7A UUD 1945. Mana suka, as you like it. Ujungnya Presiden Jokowi segera turun, believe it or not. Bandung, 19 September 2022
Sisi Kiri Jokowi
Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI Rezim Jokowi membantah keras tudingan adanya PKI dalam pemerintahannya, dengan mengatakan isu PKI sebagai omong kosong. Namun dalam praktek kesehariannya, korupsi, kemiskinan dan pelbagai kejahatan kemanusian yang keji menjadi serba permisif. Sekulerisasi dan liberalisasi agama juga begitu mengemuka di hadapan umat Islam. Lebih dari sekadar modus, agitasi dan propaganda, ideologi komunis telah menyeruak dalam ruang-ruang formal dan konstitusional penyelenggaraan negara. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, PKI telah dinyatakan sebagai bahaya laten. Terlepas dari stigma orde baru, PKI telah terbukti berulang-kali melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan NKRI. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1926, 1948 dan 1965 silam menjadi bukti dari sejarah yang tak terbantahkan. Komunisme sebagai ideologi yang diimpor dari luar dan bermanifesto dalam organisasi PKI di Indonesia. Telah menjadi gangguan dan ancaman strategis bagi upaya bangsa Indonesia dalam mengusir penjajahan dan setelah merebut kemerdekaan. Paham berbasis pemikiran Karl Marx itu, terus menjalar memasuki ranah struktural dan kultural sepanjang pemerintahan republik yang ada, baik secara terbuka maupun tertutup. Kekuatan ideologi global selain kapitalisme yang tak pernah mati seiring peradaban manusia yang berorientasi materialisme. Transisi kekuasaan utamanya pada masa orde lama ke orde baru yang merupakan dua rezim terbesar dan paling berpengaruh sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia. Hingga melewati masa reformasi tak pernah surut menjadi kekhawatiran sekaligus ancaman bagi eksistensi negara, terlepas dari kontroversi dan polemik yang menyelimutinya. Betapapun sejarah akan ditulis oleh pemenang sekaligus pemegang kekuasaan, irisan komunis hingga kini tetap terasa menggeliat dan merangsek ke jantung penyelenggaraan pemerintahan. Menjelang 25 tahun perjalanan reformasi yang diharapkan dapat menjadi antitesis terhadap kiprah orde lama dan orde baru. Pergantian dari rezim yang satu ke rezim yang lain justru bukan hanya menghasilkan penghianatan terhadap cita-cita reformasi. Lebih dari itu menjadi orde kekuasaan terburuk yang menghianati cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, khususnya selama dibawah rezim pemerintahan Jokowi. Dua perode pemerintahan yang jauh lebih buruk dan mengerikan bahkan dari orde lama dan orde baru. Rezim Jokowi dianggap mengalami kegagalan dan berpotensi membawa kehancuran bangsa. Pemerintahan dibawah kepemimpinan Jokowi yang dianggap boneka oligarki. Selain secara tertstruktur, sistematik dan masif menyelewengkan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Jokowi sebagai presiden yang kadung dinilai publik pemimpin dibawah standar dan dibesarkan hanya dari pencitraan semu. Membuat Jokowi menjadi seorang diktator dan ororiter dari rezim tirani yang disinyalir dikendalikan kekuatan komunis yang mencengkeram negeri ini. Ada beberapa argumen yang bisa dirasionalisasi terkait dengan kegagalan Jokowi dan menjadi rezim yang terindikasi dibawah pengaruh komunisme. Beberapa poin penting berdasarkan fakta dan data serta empris dari sinyalemen itu adalah sbb: 1. Naiknya Jokowi sebagai presiden sejak 2014 hingga 2019 tidak berbasis kualifikasi, rekam jejak yang tidak jelas dan proses demokrasi yang tidak sehat. Kemunculan tiba-tiba sosok Jokowi yang sebelumnya tidak pernah diketahui publik selain menjabat walikota Solo. Hanya menampilkan konser paduan suara media massa dan lembaga survey yang mewakili kekuatan oligarki . Jokowi praktis menjadi media darling dan kokoh menjadi sosok kuat dengan pencitraan. Keluar masuk kampung kumuh, berinteraksi dengan orang miskin, masuk gorong-gorong dan kampanye berbusa dipenuhi janji manis. Perangai Jokowi dibuat seolah-olah pemimpin sejati yang menjadi satrio piningit. Rakyat terhipnotis oleh sihir massal yang digerakan oleh mesin politik pencitraan. Setelah melihat dan merasakan kerja dan kinerja yang sesungguhnya, rakyat baru tersadar bahwasanya telah memilih pepesan kosong dan tertipu. 2. Jokowi presiden dipenuhi isu dan intrik. Belum pernah ada pemimpin selain Jokowi yang menjadi presiden melalui proses pemilu begitu kental dengan aroma isu dan intrik yang sangat tajam. Bukan hanya agitasi, propaganda dan fitnah keji serta pembunuhan melingkupi pilpres yang menguras anggaran negara. Proses demokrasi yang langsung memilih orang momor satu di negeri ini telah menyebabkan terjadinya pembelahan sosial hingga mengorbankan nyawa petugas pelaksana pemilu presiden tersebut. Tak tangung-tanggung ratusan anggota PPK-KPU yang meregang nyawa tidak jelas dan tuntas penyebab kematiannya sampai sekarang. Fenomena itu penting menjadi pelajaran semua pihak yang terkait, mengingat bisa saja terjadi kecurangan dan manipulasi pada pilpres 2024 mendatang. Karena terendus kekuasaan incumben dan irisannya ditenggarai masih melakukan intervensi dan memengaruhinya. 3. Poros politik Jokowi yang berkiblat ke negara Cina komunis. Jokowi secara sadar dan sengaja telah merubah haluan sekaligus menghianati sistem politik luar negeri Indonesia. Dengan sekonyong-konyong membangun kerjasama Indonesia dan Cina yang berlebihan dan tidak seimbang bagi kepentingan nasional. Hubungan Indonesia dan Cina secara teknis tidak layak dikatakan taktis dan strategis, tetapi merupakan relasi yang merugikan, merendahkan dan mengancam kedaulatan negara bagi kepentingan Indonesia sendiri. Dalam bidang ekonomi misalnya soal utang, Indonesia tidak hanya masuk dalam \"debt trap\" yang berpotensi membuat keuangan negara mengalami kebangkrutan. Lebih parahnya, posisi tawar Indonesia menjadi rendah di hadapan Cina karena utang menjulang dan melilit. Kompensasi pemberian utang oleh Cina berupa TKA, teknologi dan sarana prasarana lainnya dari Cina, bukan hanya memperluas lapangan kerja bagi rakyat Cina dan menyebakan bertambahnya angka pengangguran bagi rakyat Indonesia. Dampak susulan utang luar negeri dari Cina juga berpotensi memiskinkan rakyat, saat pemerintah menghapuskan subsidi atau menghilangkan kewajiban negara membiayai kebutuhan rakyat, karena harus membayar bunga utang dan utang pokok yang sangat besar. Dalam soal politik juga, belum pernah ada beberapa partai politik yang melakukan pendidikan kader politik ke Cina yang notabene berlandaskan faham komunis. Termasuk PDIP dan Golkar serta beberapa partai berbasis nasionalis dan agama yang bangga dan menikmati mempelajari ideologi yang mengabaikan keberadaan Tuhan. Sangat naif dan konyol saat partai politik menjadi sumber dari segala sumber kekuasaan baik dalam tatanan legislatif, eksekutif dan yudikatif.gejala itu dapat dinilai bahwa komunisme sejatinya telah masuk terlalu dalam dan dominan dalam struktur partai politik dan pemerintahan. 4. Realitas obyektif negara gagal dibawah kepemimpinan Jokowi. Proses penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan sudah memasuki titik nadir kehancuran bangsa. Bukan hanya \"eror by human\" perilaku kekuasaan juga telah merusak sistem dengan kekuatan kapital yang memicu pola pragmatis dan transaksional. Semua bisa dibeli dengan kekuatan uang. Jokowi menjadi pemimpin yang ikut bertanggungjawab membawa kehidupan rakyat seperti tanpa pemerintahan dan terasa menjadi negara gagal. Kepatuhan dan ketaatannya pada kekuatan oligarki baik pada korporasi maupun partai politik, telah mengorbankan kepentingan rakyat di pelbagai sendi kehidupan. Daya beli rakyat jatuh terjun bebas dan lebih dalam terperosok semakin miskin akibat tingginya harga kebutuhan pokok. Tak cukup merasakan mahal dan langkanya sembako, gas dan listrik serta BBM. Rakyat juga harus sesak napas karena pajak yang mencekik. Angka kemiskinan yang terus meningkat berbarengan dengan tingginya angka kejahatan, sepertinya menjadi ciri dan menyuburkan komunisme dalam tubuh NKRI. Sama halnya dengan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin karena praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme berkeliaran di penjuru negeri. Hukum juga terus terbiasa menindas yang lemah dan tak berpunya, namun memuliakan yang berduit meski sebagai penjahat dan hina namun tetap mengurus negara. Korporasi, politisi dan birokrasi berpesta di atas penderitaan rakyat dengan sokongan uang dan senjata dari dukungan asing. Tak bisa dipungkiri, semua itu menjadi kenyataan negara di bawah rezim Jokowi. Kekuasaan yang membunuh demokrasi dan begitu represif, tega berlaku keji kepada bangsanya sendiri demi merebut dan melanggengkan kekuasaan. Gagal di dua periode tapi nekat dan tanpa malu minta tiga periode atau perpanjangan jabatan. 5. Dalam kesengsaraan dan penderitaan yang sedemikian rupa, kehidupan rakyat begitu miris dan memprihatinkan. Semua serba dikuasai Cina. Selain ideologi, ekonomi, politik, hukum, budaya dan bahkan pertahanan keamanan semua dikendalikan Cina. Pribumi yang jelata hanya menjadi budak di negerinya, bagai terasing di rumahnya sendiri. Seakan mengingatkan kembali publik, pada situasi pergolakan tahun 1966 usai tragedi G 30 S PKI/1965 yang memunculkan Tritura. Juga yang terjadi menjelang peristiwa tahun 1998 saat lahir sepuluh tuntutan reformasi. Saat rakyat menjadi bulan-bulanan hidup miskin dan tertindas oleh kekuasaan yang korup dan manipulatif. Kesadaran kritis dan semangat perlawanan pada rezim yang terindikasi dipengaruhi ideologi komunis ini seketika mulai membangkitkan kembali gerakan mahasiswa dan pelajar dari tidur panjang. Generasi milenial yang diwakili mahasiswa, pelajar dan buruh, merasa tertantang tak ingin ketinggalan momentum dan kehilangan peran sejarah seperti yang pernah digeluti generasi KAMI/KAPPI dan aktifis 98\'. Apalagi jika rezim Jokowi yang bisa disebut orde distorsi ini memaksakan tiga periode atau perpanjangan jabatan presiden. Hanya ada kata, bangkit melawan atau diam tertindas. Tak bisa dibayangkan, jika tragedi demi tragedi harus terjadi dan terulang kembali di bawah kekuasan rezim Jokowi yang menjadi anasir komunis. Mungkin bukan hanya beresiko sekedar terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah semata atau bisa jadi perang saudara, lebih dari itu jika tidak bisa diantisipasi menjadi rentan menenggelamkan keberadaan dan masa depan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Saatnya semua bahu-membahu dan bergotong royong menyelamatkan Indonesia tercinta. Tak cukup sekedar kata-kata untuk melakukan perubahan, harus ada sikap dan tindakan patriotis. Tak cukup hanya mahasiswa, pelajar, buruh dan emak-emak yang harus turun ke jalan menuntut perbaikan negara. Pada akhirnya seluruh rakyat Indonesia terlebih umat Islam dan dengan dukungan TNI yang bisa menyelamatkan republik ini. Demi kebenaran serta kebaikan rakyat, negara dan bangsa, tak ada kata tak bisa untuk melawan komunisme maupun kapitalisme global dengan cara menjebol dan membangun sistem dari rezim Jokowi dan oligarki yang menyebabkan krisis multi dimensi. Sembari terus mewaspadai kemunculan kembali kekuatan komunis di Indonesia melalui neo PKI dan kiri Jokowi. *) Catatan dari labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.
BUMN Infrastruktur: Utang Makin Sulit Dibayar, Bank BUMN Jadi Tumpuan
Bahayanya nanti kalau ambruk satu saja maka akan ambruk rame-rame, efek domino dari gagal bayar utang yang akan datang dari BUMN infrastruktur atau kredit macet perbankan BUMN. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) WIKA kini hanya mengharapkan akses dari pembiayaan perbankan, terutama bank-bank BUMN, dan rekor penerbitan obligasi dan sukuk dalam negeri yang cukup besar. Namun sekarang berhadapan dengan utang jangka pendek yang jatuh tempo. Perusahaan mengumpulkan obligasi atau sukuk lokal sebesar Rp 7,5 triliun dan Rp 2,5 triliun masing-masing pada 2020-2021 dan 2022. Ini akan mendukung likuiditas mengingat tidak adanya amortisasi utang besar dalam 12 bulan ke depan. WIKA memiliki kas Rp 3,3 triliun terhadap utang jangka pendek Rp 17,5 triliun, tidak termasuk pembiayaan rantai pasokan, pada akhir semester 2022. Sekitar Rp 16 triliun dari utang yang akan jatuh tempo tersebut merupakan pinjaman modal kerja jangka pendek. Meskipun dapat diperpanjang namun tetap merupakan beban keuangan yang beaar Sementara risiko refinancing untuk pinjaman modal kerja jangka pendek ini harus dapat dikelola karena lebih dari 50% diantaranya didanai oleh BUMN atau anak perusahaan bank milik negara. WIKA mendapatkan tambahan fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp340 miliar dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (AA(idn)/Stabil) milik negara pada 2Q22. Anak usahanya, PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur, juga memperoleh pinjaman sindikasi senilai Rp1,1 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BBB-/AA+(idn)/Stabil), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (BBB) /AAA(idn)/Stabil), dan bank milik daerah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (A+(idn)/Stabil). Perbankan Indonesia tidak dalam keadaan baik baik saja. Mereka sekarang tersandera karena penempatan liquiditas mereka di dalam Surat Berharga Negara. Lebih dari 1700 Triliun dana bank mengendap di SBN untuk membiayai pemerintah, gaji, tunjangan aparatur pemerintah. Keuangan pemeirntah sendiri sedang sulit karena berhadapan dengan utang yang besar. Jadi sekarang muncul dua masalah sekaligus yakni masalah pada BUMN non bank khususnya BUMN infrastruktur dan kedua muncul masalah di sektor perbankan yang juga terancam kredit macet di BUMN dan di SBN. Bahayanya nanti kalau ambruk satu saja maka akan ambruk rame-rame, efek domino dari gagal bayar utang yang akan datang dari BUMN infrastruktur atau kredit macet perbankan BUMN. Pada tahun 2023 akan menjadi masa-masa yang sulit bagi sebagian besar perusahaan BUMN. Apakah semua infrastruktur yang dibangun akan bisa dijual ketengan? Kita lihat saja nanti. (*)
Tito Membangun Otoritarian dengan Cuci Tangan
Oleh M Rizal Fadillah Satu langkah untuk membangun pemerintahan otoriter tengah dijalankan melalui Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Keluar Surat Edaran (SE) No 821/5292/SJ tanggal 14 September 2022 yang membolehkan Pelaksana Tugas (Pt), Penjabat (Pj), maupun Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah tanpa persetujuan tertulis Mendagri melakukan mutasi atau pemberhentian ASN bila melanggar disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum. Aneh dan diduga memiliki motif politik tinggi dengan keluarnya Surat Edaran Mendagri di tengah kritik publik. Bagaimana mungkin adanya ratusan Kepala Daerah baik Gubernur atau Bupati/ Walikota yang ditunjuk langsung oleh Presiden atau Mendagri tanpa proses pemilihan? Demokrasi yang dihancurkan. Motif politik itu tidak bisa dilepaskan dari persiapan, termasuk rekayasa, untuk Pemilu tahun 2024. Adalah pembohongan publik alasan bahwa perlunya \"tanpa persetujuan tertulis\" Mendagri karena \"persetujuan tertulis\" akan memperlambat proses pengambilan keputusan. Lalu bagaimana Surat Edaran dapat disamakan dengan \"persetujuan tertulis\" secara umum ? Hukum Administrasi yang diabaikan bahkan diinjak injak. Surat Edaran Mendagri ini menjadi bagian dari bangunan otoritarian karena : Pertama, kewenangan besar Pt, Pj, dan Pjs adalah pemberian otoritas berlebihan bagi mereka yang hanya berstatus sebagai pejabat \"sementara\". Berbekal Surat Edaran Kepala Daerah \"sementara\" dapat berbuat sewenang-wenang. Untuk Kepala Daerah definitif saja masih ada pembatasan kewenangan dan pengawasan kuat dari Mendagri. Kedua, kewenangan \"tanpa persetujuan tertulis\" membuka peluang \"konsultasi\" atau \"persetujuan tidak tertulis\" atau \"instruksi bisik-bisik\" Mendagri kepada Kepala Daerah yang ditunjuknya itu. Ini konsekuensi dari Pt, Pj, atau Pjs Kepala Daerah yang dipastikan adalah \"orang-orangnya Mendagri\'. Ketiga, Surat Edaran (SE) bukanlah peraturan perundang-undangan karenanya hanya instrumen administrasi yang bersifat internal. Mutasi apalagi pemberhentian ASN adalah tindakan hukum yang harus berbasis pada peraturan perundang-undangan. Surat Edaran Mendagri No 821/5292/SJ adalah bentuk penyiasatan yang justru melanggar hukum. Ketiga, bagi mereka yang menjadi korban mutasi sekehendak Kepala Daerah atau ASN yang diberhentikan nyatanya tidak memiliki \"hak banding\" atau mengadu kepada atasan Pt, Pj, Pjs yakni Mendagri. Menyerahkan kepada proses peradilan akan sangat memberatkan korban. Adalah cara berpolitik munafik dijalankan dengan Surat Edaran ini. Mendagri cuci tangan atas segala keputusan Kepala Daerah. Dengan tidak mengeluarkan \"persetujuan tertulis\" Mendagri membersihkan dirinya sendiri. Segala kesalahan dibebankan kepada Kepala Daerah \"boneka\" nya. Ini semua adalah jalan untuk membangun pemerintahan otoriter dengan pola cuci tangan. Persis sebagaimana gaya Presiden Jokowi yang biasa melempar-lempar tanggung jawab. Mendagri sedang bermain untuk mengamankan prosesi Pemilu 2024. Democratic policing nya dijalankan dengan halus dan tersembunyi. Tito Karnavian memang pemain.
Lawan Terus Kenaikan BBM !
Oleh Sugeng Waras | Purnawirawan TNI AD JUDULNYA sederhana BBM NAIK, tapi dampaknya luar biasa. Oligarkhi semakin subur, ekonomi rakyat semakin hancur! Lalu mudah dikuasai, diadu domba dan tidak diberdayakan. Wahai bangsaku, TNI POLRI ku dan para PARPOL ! Ini masalah negara, ini masalah bangsa, ini masalah kedaulatan rakyat dan ini masalah anak cucu kita ! Tegakkan kepalamu, busungkan dadamu, buka lebar matamu, buka luas pikiranmu dan bersihkan hatimu ! NKRI dalam keadaan bahaya, barangkali sudah terlanjur, para pengelola negara mungkin sudah sadar atas kesalahan dan dosa dosanya terhadap para pendiri bangsa khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, namun enggan mengakui dan mengutarakanya, karena disimpang siur antara belenggu cengkeraman oligarki dan kenikmatan yang dirasakanya. Kini bukan lagi saatnya TNI POLRI lebih utamakan garda terdepan dan benteng terakhir rezim. TNI POLRI harus BERDIRI TEGAK antara Pemerintah dan rakyat sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NEGARA ! TNI POLRI harus sadar, bahwa kenaikan BBM yang signifikan ditengah masih terseok seoknya rakyat terbelenggu oleh penderitaan pandemi. Sampai hatinya rezim menekan dan menindas potensi finansial rakyat yang sangat sangat terbatas, dicekik dan dihancur lumatkan hingga tak berdaya, hanya karena sebagai solusi mengatasi hutang negara ! Airmata rakyat sudah habis kering, barangkali hati nurani para anggota MPR, DPR/D, pejabat pejabat BUMN serta para petinggi negara tak tersentuh dan tak terketuk hatinya, bahwa keseharian rakyat dalam cemas harap kebimbangan mengadu nasib untuk makan hari ini dan esok. Sekali lagi... KENAIKAN BBM hal yang sangat fundamental untuk menyuburkan Oligarki dan menghancurkan rakyat ! Wahai....Para petinggi PAR POL ! Swith dan putar pikiranmu, jangan hanya berpikir mengancang ancang kemenanganmu di Pilpres 24. Kerahkan dan turunkan semua anggotamu, untuk sungguh sungguh aktif dan berpartisipasi, melawan kenaikan BBM ini. Tinggalkan dan tanggalkan untuk sementara ego pribadimu, lupakan sejenak hal hal yang membuat nikmatmu. Marilah bersama sama anak bangsa lainya kita turun dan tangani kenaikan BBM ini, jangan hanya sebagai penonton saja. Punya malulah dan punya harga dirilah..terhadap bangsamu dan negaramu. Saya yakin jika semua parpol ikut turun menangani kenaikan BBM ini, niscaya dalam sekejab rezim akan mengubah kebijakanya. Wahai Polisi, tidak perlu lagi pasang pasang rintangan dan barikade sekitar DPR/MPR atau Istana, beri kesempatan rakyat bermusyawarah dan bermufakat dengan para wakil wakilnya. Wahai rakyat sudah saat nya kita unras dengan santun dan elegant dengan menghargai dan menghormati kepada para wakil wakil kita. Kapan kita mulai...sekarang ! Catatan : Jangan pernah pemerintah bersombong, berkepala besar dan berkeras kepala kepada rakyat. Karena rakyat adalah ibu kandungmu, yang sewaktu waktu bisa marah dan membuat penderitaanmu. Wait n see... !
Keberlanjutan Anies Baswedan
Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI KEBERHASILAN Anies menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih modern dan humanis, linear dengan pemenuhan aspirasi dan kepuasan warganya. Setelah terbentur-terbentur kemudian terbentuk, Anies berpeluang bertransformasi dari gubernur Jakarta menjadi presiden Indonesia. Tentunya, sesuai dengan kehendak rakyat dan mengakomodasi semua kepentingan entitas politik yang ada. Purna bakti sebagai gubernur DKI Jakarta tepatnya setelah tanggal 16 Oktober 2022, Anies telah mengambil banyak hikmah. Selain menunaikan amanah sekaligus tugas mulia baik dari Allah Subhanahu wa ta\'ala maupun dari warga Jakarta. Anies diantaranya mampu mengejawantahkan arti dari konsep pembangunan Jakarta bertema maju kotanya, bahagia warganya. Anies juga mampu menjadi figur dengan kepemimpinan \"role model\" yang mengedepankan karakter berintegritas dengan keunggulan figur yang berkarakter, jujur, cerdas dan berprestasi. Kemuliaan adab atau ahlakul kharimah dengan terus mempertahankan sikap sabar, terus menebar senyum dan hangat pada semua orang, menjadi identifikasi sosial Anies, yang semakin sulit dijumpai pada banyak sosok yang bersentuhan dengan dunia politik dan kepentingan publik. Seperti apa yang menjadi esensi dan substansi pada kepemimpinan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, bahwasanya beliau diutus Allah sebagai nabi dan rasul tidak bukan dan tidak lain adalah untuk memperbaiki Ahlak. Maka pesan sekaligus semangat itupula yang menjadikan pondasi kepemimpinan Anies sejak menjadi rektor Universitas Paramadina, mendirikan program Indonesia mengajar hingga dipercaya sebagai menteri pendidikan dan sebagai gubernur Jakarta. Anies sadar dan paham betul, mencapai tujuan dari cita-cita Indonesia merdeka yakni masyarakat adil dan makmur. Tidak cukup diraih hanya dengan pembangunan fisik semata atau sekedar memenuhi kebutuhan materil. Meminjam istilah Bung Karno membangun jiwa dan badannya, atau pandangan Pak Harto dengan pembangunan manusia seutuhnya. Anies menangkap betul, betapa pentingnya menjunjung moralitas dan pembentukan ahlak dalam dimensi kemaslahatan umat. Dunia politik yang tak terpisahkan dari paradigma dualisme. Memberikan makna pada umumnya, politik sangat ditentukan oleh siapa lakonnya. Ditangan orang yang baik dan benar politik akan membawa kemaslahatan. Begitupun sebaliknya, ditangan orang yang jahat dan hipokrit maka politik akan mendatangkan kemudharatan dan malapetaka. Dunia dan sejarah peradaban manusia telah menjadi saksi bisu, betapa perjalanan kehidupan umat manusia sangat ditentukan oleh siapa pemimpinnya dan bagaimana ia menjalankan sistem politiknya. Negara dan agama terus berkelindan antara seiring sejalan dan berhadap-hadapan dalam mengurus kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Konsep negara agama terus mengalami pasang-surut hubungannya dengan konsep liberalisasi dan sekulerisasi yang menginduk pada kapitalisme dan komunisme. Relasi sosial politik itu tak pernah berhenti begitu dinamis hingga tak jarang menemui konflik, dimana konsep Ketuhanan menebar spiritual di satu sisi, sementara di sisi lain materialisme cenderung sarat nilai atheis. Kehidupan dunia meski dibalut dengan persfektif globalisme, tetap saja membuat eksistensi negara-negara di pelbagai belahan benua yang ada dengan keragaman pemimpinnya, tetap kuat menampilkan disharmoni dan peperangan. Meskipun isu demokratisasi, HAM, lingkungan, ketahanan pangan, penanggulan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dlsb., terus bergulir dan menjadi kesepakatan internasional. Mutlak perlu kemauan dan keberanian membawa negara Indonesia pada posisioning sebagai kekuatan non blok. Sebagaimana pernah tercatat dalam KAA di Bandung tahun 1955 yang historis dan heroik itu, Indonesia sepatutnya menjadi sebuah negara pancasila yang bernafaskan nasionalis religius dan religius nasionalis yang progressif. Tidak terkoyak oleh kapitalisme dan tidak tercabik oleh komunisme. Menjadi bangsa yang berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan kpberkepribadian dalam kebudayaan. Anies dengan model kepemimpinan yang merangkul dan telah dibuktikan selama mengurusi ibukota negara. Telah memberi nuansa baru tentang bagaimana masyarakat yang heterogen bisa tercipta tanpa harus mengabaikan realitas sosial yang homogen. Tatanan nilai kemajemukan dan kebhinnekaan tetap dapat menjamin aspek pluralitas. Eksistensi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI bisa diwujudkan bukan hanya sebatas konsep negara, melainkan menjadi \"way of life\" sekaligus menjadi \"passion\" dari struktur dan kultur rakyat Indonesia. Begitupun kehadiran penyelengaraan pemerintahan dengan pemimpin yang cakap dan bijak, menjadi faktor penting dan utama masih adanya ruang bagi kemanusiaan dan terbukanya peluang negara kesejahteraan. Tidak serta-merta bangga dan puas atas kinerja dan pretasi dari semua pembangunan fisik saja. Anies tahu betul bagaimana menerjemahkan dan menjawab tuntutan amanat penderitaan rakyat. Anies terus mengelola kepentingan publik dalam ranah keseimbangan antara kesadaran ideal spiritual dengan kesadaran rasional materil. Keberhasilan serta sukses pembangunan Jakarta yang modern dan humanis, layak bertransformasi pada Indonesia secara keseluruhan. Kepemimpinan Anies dalam menguba Jakarta menjadi lebih baik, memberikan sinyal kemampuannya untuk mendapat kepercayaan, tantangan sekaligus mandat dari rakyat Indonesia untuk ikut mengelola republik yang sedang gamang dan dalam keadaan yang sangat rapuh. Jadi, menunggu aspirasi dan kehendak rakyat dalam pilpres 2024 termasuk semua entitas politik yang ada. Indonesia tak bisa ditawar-tawar lagi membutuhkan keberlanjutan Anies Baswedan. (*)
Indonesia di Tepi Jurang Kehancuran
Novel Ghost Fleet, bukan sekedar imajinasi atau hanyalah, tetapi abstraksi rentetan skenario yang akan terjadi bahwa pada tahun 2030 negara Indonesia telah lenyap dari peta dunia. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KATA \'Indonesia\' memang disebut dalam novel Ghost Fleet, namun hanya tujuh kali di enam halaman dari 400 lebih halaman yang ada. Imajinasi novel Ghost Fleet, bahwa Indonesia bubar 2030 bisa jadi nyata, jika terjadi Great Depression seperti 1929. Ekonomi kita yang alami pendarahan akibat perang dagang USA-RRC. “From the water right now, Jamie Simmons thought the Zumwalt looked less like floating death and more like one of those ramshackle floating tidal towns off what used to be Indonesia, people weaving sheets of metal, plastic, and wood into improbable geometries to create homes”. (Dari air sekarang, Jamie Simmons berpikir Zumwalt kurang terlihat seperti kematian mengambang dan lebih seperti salah satu kota pasang surut terapung yang bobrok dari bekas Indonesia, orang-orang menenun lembaran logam, plastik, dan kayu menjadi geometri yang mustahil untuk membuat rumah). Artinya saat itu, pada 2030, Indonesia sudah hilang. Sinyal nafsu dorongan Presiden Jokowi ingin tetap berkuasa baik melalui perpanjangan masa jabatannya - jabatan Presiden 3 tahun maupun turun penawaran menjadi Wakil Presiden pada Pilpres 2024, terang benderang bagian dari Imajinasi novel Ghost Fleet dalam sebuah skenario besar rontoknya NKRI. Dalam perjalanan waktu negara kita saat ini dalam bahaya besar menuju failed state. Negara kita hari ini hampir penuh dikuasai oligarki politik dan oligarki ekonomi. Pergeseran kekuasaan dan kedaulatan atas nama rakyat dan demokrasi Pancasila, hanya simbolis semata. Rezim ini hanyalah proxy boneka dari sebuah kekuatan besar oligarki yang berkolaborasi dengan kekuatan elit global baik dari barat maupun timur. Di mana orientasi dan opportunity negara diselenggarakan atas remot kekuatan oligarki. Kombinasi cara Neo-Liberalisasi dan Neo-Komunisme dalam mendegradasi kedaulatan negara kita dari semua sisi adalah sebuah realitas yang sedang berjalan. Navigasi dan kebijakan negara dijauhkan dari ramu rambu pagar keamanan dan keutuhan negara, yaitu pagar UUD 1945 asli yang di dalamnya terdapat Pembukaan memuat tujuan negara dan Pancasila. Keadaan yang sangat penyakitkan ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI. Pasal 6 (1) UUD 1945 yang semula berbunyi: “Presiden ialah orang Indonesia ASLI .. diganti menjadi: “Presiden dan Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden”. Kompas dan kiblat bangsa sempurna menuju arah kehancurannya sejak ditetapkan pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen. Amandemen UUD 1945 dimulai pada 1999 hingga 2002, andemen paling brutal dan ugal ugalan untuk menenggelamkan negara ini. Otomatis muncul post truth dalam bentuk logical fallacy, yang mengaburkan segala bentuk kejahatan negara menjadi sebuah pembenaran absolute, oleh boneka kekuasaan, meramkah degradasi dan kerusakan: ekonomi, politik, sosial budaya, dan Hankam. Beruntun sinyal ambruknya negara ditandai ketimpangan ekonomi akibat penguasaan sumber daya nasional oleh segelintir orang adalah bentuk fakta nyata hari ini. “Bahwa laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015, sebanyak 74 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 persen penduduk ini pemilikan tanah paling ekstrim di dunia”. Hutang berkedok investasi adalah kanker ganas yang secara bertahap melumpuhkan sendi-sendi penting kedaulatan negara. Karena hutang dan investasi dari negara luar dapat mendikte kebijakan dalam negeri kita. Sempurna, dengan masuknya TKA dengan dalih masuknya investasi yang diduga kuat adalah tentara asing lengkap dengan tenaga intelijen masuk dengan leluasa. Novel Ghost Fleet, bukan sekedar imajinasi atau hanyalah, tetapi abstraksi rentetan skenario yang akan terjadi bahwa pada tahun 2030 negara Indonesia telah lenyap dari peta dunia. Logika politik mengatakan kalaulah tidak lenyap dari peta dunia - Indonesia akan mengalami kehancuran yang nyata. Kesadaran bersama seluruh rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara wajib “Kembai ke UUD 1945 asli” adalah sebuah kemutlakan yang harus bersama diperjuangkan. “kembali ke UUD 45 asli atau negara hancur dan lenyap darr peta dunia”. (*)
Eko Kunthadi Akan Semakin Menggila Setelah Dimaafkan Ning Imaz
Ini bisa membuat dia akan merasa semakin kebal. Semakin percaya diri. Semakin arogan. Kecuali pemberian maaf itu tetap diikuti proses hukum. Namun, faktanya, tidak. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN EKO Kunthadi lega. Dia dimaafkan oleh Uztazah Fatimatuz Zahra (Ning Imaz). Ketua relawan Ganjar Pranowo itu menghina Ning Imaz yang menjelaskan tafsir al-Quran, surah Ali Imran ayat 14. Ning Imaz adalah putri KH Abdul Khalik Ridwan dari pondok pesanren Lirboyo, Kota Kediri. Suami Ning Imaz, Gus Rifqil Muslim, mengatakan bahwa dia memafkaan Eko Kunthadi, yang sering dijuluki “Kuntet” di media sosial itu, karena mencontoh Mbah Maimun Zubair yang selalu memaafkan orang yang menghinanya. Juga, mencontoh KH Mustofa Bishri. Penghinaan Eko itu sangat menyakitkan semua orang. Bukan saja bagi Ning Imaz. Tapi juga bagi umat Islam. Sebetulnya, selain menghina Ning Imaz pribadi, Eko juga melecehkan al-Quran. Ada dua bagian penghinaan oleh Eko. Pertama, “Tolol tingkat kadrun”. Ini jelas ditujukan kepada Ustazah NU itu. Kedua, “Hidup kok cuma mimpi selangkangan”. Ini ditujukan ke ayat al-Quran yang dibahas oleh Ning Imaz. Artinya, Eko melecehkan agama Islam juga. Bukan hanya menghina Ustazah. Sekarang, Eko dimaafkan oleh Ning Imaz dalam kaitan penghinaan pertama. Jadi, untuk urusan dengan Ning Imaz, Eko sudah Oke. Tetapi tidak untuk penghinaan kedua – pelecehan al-Quran. Urusan ini bisa panjang. Masuk ke dalam penistaan agama. Kita fokus dulu pada kemaafan dari Ning Imaz. Apa makna pemberiaan maaf ini? Salah satunya adalah kemuliaan yang memberi. Hanya saja, pemberian maaf yang mulia itu tidak pantas dihibahkan kepada Eko Kunthadi yang terkenal suka melecehkan orang dan agama. Dia sudah bolak-balik melakukannya tetapi tidak diproses hukum karena dia adalah buzzer penguasa. Dia dilindungi oleh para penguasa. Makna yang kedua dari pemaafan Eko adalah merestui sikap dan tindak-tanduk dia yang bermisi menghina agama. Pemberian maaf ini sama dengan penerbitan Surat Izin Menghina (SIM) agama Islam untuk Eko. Ini bisa membuat dia akan merasa semakin kebal. Semakin percaya diri. Semakin arogan. Kecuali pemberian maaf itu tetap diikuti proses hukum. Namun, faktanya, tidak. Lirboyo cuma mengimbau agar Eko sopan-santun bermedsos dan tidak lagi menghina. Imbauan itu sudah sering disampaikan kepada buzzer Islamofobia ini. Tapi, dia malah busung dada. Eko tidak akan jera seperti diharapkan pimpinan Lirboyo. Dia akan terus menghina orang dan mencaci agama serta umat Islam. Eko akan semakin menggila setelah dimaafkan Ning Imaz. Medan, 18 September 2022. (*)