OPINI
Ecek-Ecek dan Murahan, Jokowi: Saya Menang Pilpres 2 Kali, Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo
Jokowi sedang mencari figur penggantinya yang nantinya itu benar-benar bisa melindungi dirinya setelah tak menjabat Presiden lagi. Karena jika mau jujur, Jokowi telah banyak melanggar perundangan yang berlaku. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “KETIKA pasukanmu menghadapi musuh dan musuh tampaknya berkuasa, coba seranglah musuh pada titik tertentu. Kalau engkau berhasil merontokkan titik tersebut, tinggalkan titik tersebut seranglah berikutnya dan seterusnya, seolah-olah engkau sedang menempuh jalan berkelok” (Miyamoto Musashi). Kelemahan Presiden Joko Widodo, yaitu menumpuk macam-macam masalah, baik aspek ekonomi dan politik sudah pada titik nadir, dan demo rakyat sudah satu tema: Turunkan Jokowi! John Locke, “suatu pemerintahan hendaknya mencerminkan kehendak warganya, sebuah pemerintahan yang tidak melakukan hal itu telah kehilangan haknya untuk tetap ada”. Presiden bukan saja abai terhadap aspirasi suara pendemo, tetapi juga sudah menutup mata, telinga, dan hatinya. Semua orgumentasi dari para pakar dan negarawan untuk saran, kritik, dan kehati-hatian masuk telinga kanan dan keluar dari telinga yang lain. Ucapan: “Saya menang Pilpres 2 kali, setelah ini jatahnya Pak Prabowo” itu terbaca dengan jelas pikiran dalam kebuntuan, ada pesan: - Jangan menyerang saya untuk turun, kalian beperang dan bertengkarlah pada lahan Capres 2024. - Lupakan saya, jangan minta saya turun, sayapun masih ada kehendak dan niat untuk tambahan waktu berkuasa atau selama 3 periode. Jokowi lupa semua itu akan mental karena sesungguhnya Jokowi sedang dan sudah kehilangan pendukungnya, yang muncul itu rakyat melawan. Dirinya mulai terisolasi dan tersisa pendukung jadi-jadian massa bayaran yang sering dikumpulkan di Istana. Kekuatan politiknya menyisakan pilihan dengan cara-cara teror, ancaman, intimidasi primitif, dan itu akan tereliminasi, bahkan salah jalan dan kelola akan melahirkan percepatan musuh makin membesar. Saat ini Jokowi sesungguhnya ada pada posisi ketakutan sendirian, ketakutan resiko hukum paska lengser dan ketakutannya terpapar dalam bahaya yang setiap saat akan menimpanya, sementara jalan pencitraan sudah tertutup total. Ini akibat kekuasaan yang dimiliki selama ini hanya tergantung di luar dirinya daripada mengandalkan talentanya. Pada saat kekuasaannya mulai memudar otomatis dirinya masuk dalam kegelapan. Reaksinya sering tidak masuk akal, bereaksi berlebihan melakukan sesuatu di luar kontrol dan nekad tanpa arah. Situasinya apabila Jokowi terus melawan, perlawanan bisa makin membesar, bukan saja akan makin sulit, juga akan makin terisolasi dari rakyat berarti maut. Menghadapi keadaan kekuasaan yang makin tirani, alternatif jalannya adalah menempatkan diri pada posisi sentral, hadapi setiap adalah satu persatu, bunuh setiap masalah satu persatu. Mulailah dari masalah kecil sambil kesampingkan masalah yang paling berbahaya. Ciptakan momentum, baik fisik maupun psikologis yang akan membantu mengatasi semuanya. Bergerak cepat untuk melawan. Kemenangan dan kekuasaan pasti akan diraih dengan pikiran jernih fokus pada sasarannya. Tempatkan pengetahuan dan berpikir strategis. Abaikan urusan yang sama sekali tidak penting seperti kalimat “Saya menang Pilpres 2 kali, setelah ini jatahnya Pak Prabowo”. Prabowo harus super hati-hati atas ucapan Presiden yang hakikatnya tidak memiliki kekuatan dan bobot strategi politik sama sekali, apalagi ucapan Presiden bisa berubah-ubah dalam hitungan detik. Ucapan Presiden Jokowi yang ditujukan kepada Menhan Prabowo Subianto itu tidak lebih dari upaya untuk menarik perhatian saja. Jokowi sedang mencari figur penggantinya yang nantinya itu benar-benar bisa melindungi dirinya setelah tak menjabat Presiden lagi. Karena jika mau jujur, Jokowi telah banyak melanggar perundangan yang berlaku. Figur Ganjar Pranowo yang diharapkan dapat tiket dari PDIP ternyata hingga kini masih belum juga. Mau difasilitasi lewat KIB, di sana ada Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang lebih berhak mendapat tiket KIB maju Pilpres 2024 ketimbang Ganjar. Di sini Ganjar kan cuma “numpang” naik saja. Dalam kegalauan itulah Jokowi mencoba beralih pada figur Prabowo Subianto dengan celoteh, “setelah ini jatahnya Pak Prabowo”. (*)
Pertemuan G-20 di Bali Hanya Akan Menjadi Pertemuan Rondo-20? (1)
NATO dan USA berperang untuk kepentingan geopolitik global, dan tidak untuk “mencaplok” territory negara lain seperti yang dilakukan oleh Russia dan Vladimir Putin di Ukraina. Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global VLADIMIR Putin tidak akan berani datang pada G-20 meeting di Bali karena faktor keselamatan, berbahaya bagi dirinya. Ancaman assassination di dalam negeri saja sudah begitu tinggi, apalagi di luar Russia. Ke-143 negara di PBB condemning Russia yang telah annexed 4 daerah milik Ukraina secara illegal, yakni Luhanks, Donetks, Zaporizhzhia, dan Kherson. Presiden Ukraina Zelenskyy akan menghadiri pertemuan G-20 lewat virtual, karena faktor keselamatan diri juga. In time of war, tidak mungkin seorang kepala negara keluar dari negaranya. Bila Vladimir Putin hadir pada meeting G-20 hanya akan menjadi Target criticism bagi mayoritas anggota G-20. Belum lagi nanti harus mendengar pidato Presiden Ukraina Zelenskyy, yang most likely (kemungkinan besar) akan memutar video clips attrocities, rapes, tortures, destructions dan killings innocent civilians, babies and children untuk menunjukkan kepada dunia akan kejahatan perang Vladimir Putin di Ukraina. Dengan perhitungan itu, Presiden Russia Vladimir Putin tidak akan hadir pada pertemuan G-20 di Bali! Karena tidak ada untungnya bagi Vladimir Putin dan berbahaya sekali bagi keselamatan dirinya. Ekonomi RRC China saat mulai nyungsep…., Xi Jinping tidak akan pernah berani melakukan military invasion ke Taiwan karena ada negara USA yang akan melindungi Taiwan secara militer. Xi Jinping berkoar-koar akan menyatukan Taiwan dengan mainland China dengan cara apapun, termasuk kekuataan militer PLA, hanyalah untuk kebutuhan politik dalam negeri. Xi Jinping harus kelihatan kuat dan berani melawan USA, meski secara ekonomi sudah mulai nyungsep dan secara militer, tentara PLA belum pernah teruji dalam perang besar melawan negara besar, seperti USA. Apa yang terjadi dengan Russia saat ini yang menghadapi sanksi ekonomi dari Barat, membuat Xi Jinping mikir 100x untuk berani melakukan invasi militer ke Taiwan. Sekali China kena sanksi ekonomi dari Barat, ekonomi China akan masuk toilet lebih cepat dibanding Russia, karena 85% pembeli dan importers barang-barang dari RRC China adalah The West. Karena itu, untuk menyelamatkan ekonomi China dari collapsing, maka Xi Jinping akan kompromi dengan tuntutan USA, asal Xi Jinping bisa menyelamatkan perekonomian di China....! Diplomat Indonesia masih 76 ngimpi ingin membuat pertemuan G-20 sukses dan menghasilkan resolution, dengan membuka dialog antara: 1). Presiden Xi Jinping dan Presiden Biden. 2). Presiden Vladimir Putin dan Presiden Biden. The issue is not about having open dialog one on one. That opportunities for open dialog by phone or one on one are wide open that can be arranged by United Nation (UN), other nations such as Turkey. The underlying issue is not that, Indonesia...! The underlying issue is the \"military invasion of Russia\" in Ukraine that threaten the national security of all European countries...! Unless Indonesian diplomats understand this, I don\'t think they can understand The West, especially USA, NATO & European Union. A). Globalization Sudah Berakhir. Diplomat, akademisi dan Presiden Jokowi masih 76 ngimpi bahwasanya geopolitik dunia sekarang ini masih sama seperti sebelum perang di Ukraina terjadi. Itu kepercayaan, observation wishful thinking dan pikiran 76 ngimpi. Ketika Vladimir Putin Russia melakukan invasi militer di Ukraina, the rule base of international order sudah hilang, sudah rusak, sudah tidak ada lagi karena PBB tidak mampu menegakkan international laws untuk melawan Russia, sehingga peran PBB sekarang ini menjadi tak berarti (meaningless)...! Invasi militer Vladimir Putin Russia di Ukraina adalah akhir dari globalism, multilateralism dan akhir dari peran PBB sebagai universal multilateralism body. Akan tertapi karena masih belum ada pengganti PBB, maka peran PBB masih dipertahankan meski hanya ceremonial, hanya symbolic, photo ops dan diplomasi basa basi saja..! Secara prinsip peran PBB sudah hilang. A new world order has emerged...! A new Cold War has started...! Itulah mengapa sekarang muncul blok-blok baru sebagai konsekwensi logis dari hilangnya peran PBB. Globalization telah pecah menjadi small multilateralism...? Kata multilateralism itu memiliki pengertian yang simple dan broad. In contrast, atau berbeda jauh dengan pengertian bilateralism dan unilateralism. Pengertian sederhananya, multilateralism means coordinated diplomatic interaction of three or more countries, sudah bisa disebut multilateralism. Jadi NATO itu satu bentuk multilateralism. ASEAN, OPEC dan BRICS juga bentuk multilateralism. Tetapi pengertian multilateralism secara broad dan complex adalah PBB itu sendiri. Konsep di balik dibentuknya PBB adalah untuk menciptakan “universal multilateralism under one big umbrella”, supaya blok-blok kecil dan medium dari berbagai negara itu, bila terjadi conflicts bisa dijembatani dalam satu umbrella PBB dengan 5 big permanent members sebagai Big Bosses di UN Security Council. Masalah utama di PBB adalah ketika ada 1 anggota permanent security council yang melakukan Veto. Atau justru anggota permanent member UN Security Council yang melakukan pelanggaran terhadap hukum international yang disebut “the rule base of international order”. Contoh nyata seperti yang kini dilakukan oleh Vladimir Putin Russia dengan melakukan invasi militer di Ukraina, melanggar international law and order...! Inilah yang menjadi tantangan baru PBB. Bagaimana dengan serangan NATO dan USA di Iraq, Iran, Afghanistan, Bosnia, Kosovo, Kibya, Nicaragua, dll....? Tidak ada perang (War) yang bisa diterima oleh mereka yang mencintai perdamaian, peace and security. Semua negara yang ikut dalam perang memiliki alasan, kepentingan dan justifikasi masing-masing. Tetapi ada 1 hal yang membedakan antara perang Vladimir Putin di Ukraina dengan perang yang dilakukan oleh NATO dan USA. NATO dan USA berperang untuk kepentingan geopolitik global, dan tidak untuk “mencaplok” territory negara lain seperti yang dilakukan oleh Russia dan Vladimir Putin di Ukraina. 1). NATO tidak pernah memaksa satu negara untuk joint NATO. Mereka joint NATO karena keinginan negara itu sendiri untuk mendapatkan perlindungan militer dari NATO. 2). Selama 74 tahun USA dan NATO melakukan perang di berbagai negara, tidak satupun negara lain yang dicaplok territorial-nya, dan dijadikan negara bagian baru (State) yang ke #51, #52 atau #53. (*)
Pendidikan Iman dalam Al-Quran
Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya sambil memberi pelajaran: “Hai anakku, jangan persekutukan Allah; mempersekutukan Allah sungguh suatu kejahatan besar.” (QS 31:13) Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PENDIDIKAN adalah usaha manusia dewasa mengenalkan seseorang terhadap dirinya, orang-orang di sekitarnya, dan alam semesta, serta Tuhannya supaya bisa menjaga diri sebagai ciptaan terbaik, dan berperan sebagai khalifah, serta memenuhi rencana Tuhan untuk dirinya. Iman ialah pembenaran dengan hati, dinyatakan dengan lisan, dan diejawantahkan dengan perbuatan. Pendidikan iman niscaya meliputi penguatan iman dalam hati, dan perluasan pengetahuan keimanan melalui melihat dan mendengar, dengan pernyataan keimanan secara lisan, serta pengalaman iman dengan perbuatan. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta (QS 21:107). Dia sungguh mempunyai akhlak yang agung (QS 68:4). Rasulullah SAW bersabda, “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang terpuji.” Struktur Iman: pembenaran dengan hati, pernyataan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota badan. Sungguh orang-orang yang berkata: “Tuhan kami adalah Allah” dan selanjutnya mereka berpegang teguh pada kejujuran, para malaikat akan turun kepada mereka dari waktu ke waktu: “Janganlah khawatir dan jangan sedih! Tapi terimalah berita gembira tentang surga yang dijanjikan kepadamu. (QS 41:30) Demi waktu sepanjang sejarah, sungguh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan amal kebaikan, dan saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. (QS 103:1-3) Komposisi Iman ilmu dan amal. Ketahuilah, tiada tuhan selain Allah. Minta ampunlah atas dosamu, dan atas dosa orang beriman laki-laki dan perempuan; Allah tahu tempat usahamu dan tempat kediamanmu. (QS 47:19) Siapa yang mengerjakan amal kebaikan, laki-laki ataupun perempuan, dan dia beriman, pasti akan Kami beri ia kehidupan yang baik, dan akan Kami balas dengan pahala yang sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS 16:97) Pintu Iman pendengaran, penglihatan, dan hati. Allah melahirkan kamu dari rahim ibumu sementara kamu tidak mengetahui apa-apa; dan Dia membuat untukmu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, supaya kamu bersyukur. (QS 16:78) Tuhan, kami mendengar orang yang memanggil mengajak kami iman, berimanlah kamu kepada Tuhanmu, dan kami pun beriman. Tuhan, ampunilah kami atas segala dosa kami dan hapuskanlah dari kami segala perbuatan kami yang buruk, dan wafatkanlah kami bersama mereka yang banyak berbakti. (QS 3:193) Orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik di antaranya, mereka itulah yang mendapat bimbingan Allah, dan merekalah orang yang arif. (QS 39:18) Kondisi Iman bertambah dan berkurang. Bila ada surat yang diturunkan, di antara mereka berkata: “Siapa di antara kamu yang dengan itu imannya bertambah?” Orang yang beriman akan bertambah imannya, dan mereka bergembira. Tetapi yang hatinya sudah berpenyakit, akan menambah ragu hati yang sudah ragu, dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. (QS 9:124-125) Orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut Allah tergetar hatinya, dan bila ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, bertambah kuat keimanannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal. (QS 8:2) Pengembangan Iman dengan melihat, mendengarkan, dan melakukan. Sungguh! Pada penciptaan langit dan bumi, pada pergantian malam dan siang, pada pelayaran kapal-kapal di lautan dengan segala yang menguntungkan manusia, pada hujan yang diturunkan Allah dari langit, serta dihidupkan-Nya bumi sesudah mati, pada binatang-binatang dari segala jenis yang ditebarkan-Nya di seluruh bumi ini, pada perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi,- sungguh semua itu tanda-tanda bagi manusia yang berpikir. (QS 2:164) Mereka yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan. Mereka itulah yang benar-benar beriman; di sisi Tuhan mereka memperoleh derajat yang tinggi, pengampunan, dan rezeki yang bersih. (QS 8:3-4) Peneguhan Iman dengan Instruksi, dan Narasi. Katakanlah: “Jelajahilah bumi ini, kemudian lihatkan bagaimana akibat orang yang mendustakan kebenaran.” (QS 6:11) Katakanlah: “Ya Allah pemilik Kekuasaan, Kauberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan Kacabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memberi kemuliaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau memberi kehinaan kepada siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala yang baik. Sungguh Engkau berkuasa atas segalanya. (QS 3:26) Bersabarlah seperti kesabaran para rasul yang begitu tabah, dan janganlah engkau meminta disegerakan azab untuk mereka. Pada hari ketika mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka, seolah mereka tinggal di dunia ini tak lebih hanya sebentar saja waktu siang. Tugasmu hanyalah menyampaikan, tetapi bukankah yang dibinasakan hanya mereka yang durjana? (QS 46:35) Akumulasi iman. Sungguh laki-laki dan perempuan muslim, – laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah – bagi mereka Allah menyediakan ampunan dan pahala yang besar. (QS 33:35) Ujian iman: Hijrah dan Jihad. Mereka yang diwafatkan oleh malaikat karena berbuat zalim terhadap diri sendiri, malaikat bertanya: “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: “Kami tertindas di negeri ini.” Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah luas, kamu dapat berhijrah?” Mereka akan tinggal di neraka, tempat Kembali yang terburuk. (QS 4:97) Apakah kamu mengira akan masuk surga tanpa mendapat ujian dari Allah, mereka yang berjihad dan yang sabar. (QS 3:142) Pemupukan iman dengan kisah. Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, dan ia tinggal bersama mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun, kemudian banjir besar melanda mereka, sementara mereka tetap berlaku zalim. (QS 29:14) “Inilah Aku Tuhanmu! Tanggalkanlah terompahmu; engkau berada di lembah suci Thuwa. (QS 20:12) Jika kamu tidak menolongnya, Allah telah menolongnya, Ketika golongan orang kafir mengusirnya; dia salah seorang dari dua orang Ketika keduanya berada dalam gua, dan berkata kepada sahabatnya: “Jangan sedih, Allah bersama kita.” Lalu Allah melimpahkan ketenangan kepadanya, dan memberi kekuatan dengan suatu pasukan yang tidak kamu lihat. Dijadikannya seruan orang-orang kafir menyuruk jatuh, dan firman Allah menjulang tinggi sampai ke puncak. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana. (QS 9:40) Pemupukan Iman dengan perumpamaan. Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah membuat perumpamaan? Kata yang baik seperti pohon yang baik, akarnya tertanam kokoh, dan cabangnya menjulang ke langit. Menghasilkan buahnya setiap waktu dengan izin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan untuk manusia supaya mereka ingat. Dan perumpamaan kata yang buruk seperti pohon yang buruk, tercabut dari dalam bumi dan tak pernah mantap. (QS 14:24-26) Pemupukan Iman dengan sumpah. Demi matahari dan cahayanya yang cemerlang, demi bulan bila mengiringinya, demi siang bila menampakkannya, demi malam bila menutupinya, demi langit dan pembinaannya, demi bumi dan permukaannya yang luas, demi jiwa dan penyempurnaan ciptaannya. Maka Ia menunjukkan kepadanya kejahatan dan ketakwaannya. Sungguh, beruntunglah yang membersihkannya, dan rugilah yang mengotorinya. (QS 91:1-10) Pemupukan iman dengan pemandangan di hari kiamat. Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu. Gempa hari kiamat sungguh kejadian yang amat dahsyat. Pada hari ketika kamu melihatnya; setiap ibu yang menyusui akan lupa pada yang disusui, dan setiap perempuan hamil akan keguguran kandungannya; kamu akan lihat manusia mabuk, padahal mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah sangat dahsyat. (QS 22:1-2) Pembelajaran iman dengan teladan. Sungguh, dalam diri Rasulullah kamu mendapatkan teladan yang baik; bagi siapa yang mengharapkan rahmat Allah dan hari kiamat, dan yang banyak mengingat Allah. (QS 33:21) Pembelajaran iman dengan nasihat. Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya sambil memberi pelajaran: “Hai anakku, jangan persekutukan Allah; mempersekutukan Allah sungguh suatu kejahatan besar.” (QS 31:13) Penanaman iman dengan shalat dan doa. Pada waktu malam shalat tahajudlah sebagai ibadah tambahan bagimu; niscaya Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji dan terhormat. Katakanlah: “Tuhanku, masukkanlah aku ke jalan masuk yang benar, dan keluarkanlah aku dari jalan keluar yang benar, dan berilah aku dari pihak-Mu kekuasaan yang dapat menolongku.” (QS 17:79-80) Di antara mereka berdoa: “Tuhan, berilah kami kebaikan di dunia ini, dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab api.” (QS 2:201) (*)
Pantulan Diri
Jika sang “juru selamat” tak kunjung datang, mengapa pemimpin yang ada tak berusaha memperkokoh “modal moral” politiknya? Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, bahwa kesenangan melihat orang lain bersalah atau menutupi kejahatan besar dengan menggunjing kejahatan kecil adalah proyeksi dari cahaya kegelapan di langit jiwa kita. Dalam warna dasar kegelapan itu, pepohonan tua berbuah hampa; sedang tunas-tunas muda layu sebelum berkembang. Bagai menegakkan batang terendam, setiap percobaan kebangunan, jatuh kembali ke kemunduran. Bahwa kita ingin sarapan pagi dengan harapan, tapi tak banyak orang yang menyalakan cahaya jiwa. Bagaimana bisa mengubah dunia ini, jika tak bisa mengubah diri sendiri? Jalaluddin Rumi berkata, “Kemarin aku merasa pintar, karenanya aku ingin mengubah dunia. Sekarang aku lebih bijaksana, maka aku mulai mengubah diriku sendiri.” Setelah mampu memimpin diri, bolehlah orang mengembangkan harmoni keluar dengan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab. Pemimpin bukan hanya mengikuti kemauan rakyat, tapi juga mendidik rakyat meraih kematangan pribadi. Dalam istilah Bung Karno, pemimpin harus dapat ”mengaktivir kepada perbuatan”: “mengaktivir bangsa yang ia pimpin kepada perbuatan. Kalau cuma menyerukan perbuatan, tetapi dalam kenyataan tak mampu mengaktivir rakyat kepada perbuatan, buat apa bermimpi jadi pemimpin.” Pengalaman bangsa-bangsa menunjukkan, hanya pemimpin politik yang memiliki ketangguhan “modal moral” yang bisa membawa komunitas politik keluar dari kubangan krisis. Yang dikehendaki bukan sekadar kualitas moral individual (orang baik), namun terutama kemampuan politik untuk menginvestasikan potensi kebajikan perseorangan itu ke dalam mekanisme dan kelembagaan politik yang bisa memengaruhi perilaku masyarakat. Jika sang “juru selamat” tak kunjung datang, mengapa pemimpin yang ada tak berusaha memperkokoh “modal moral” politiknya? Tak pernah ada kata terlambat untuk perbaikan dan pertobatan. Bagi para pemimpin yang ada, sebaikya menggemakan do’a St. Francis Asisi: “Tuhanku, jadikan aku instrumen kedamaian-Mu. Tatkala ada kebencian, kutaburkan cinta; tatkala ada luka, maaf; tatkala ada keraguan, keyakinan; tatkala ada keputusasaan, harapan; tatkala ada kegepalan, cahaya; tatkala ada kesedihan, keceriaan.” Makrifat Pagi. (*)
Munas KAHMI dan Panggilan Pemilu 2024
Oleh karenanya, Munas ke-XI KAHMI hendaknya tidak sekadar mencari presidium baru, tetapi juga menyeleksi dan merekomendasikan satu-dua nama sebagai bakal Cawapres pendamping Anies. Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR Terpilih/Anggota DPD RI PENGHUJUNG November tahun ini, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bakal menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) di Palu, Sulawesi Tengah. Pelaksanaannya tepat di tengah kasak-kusuk politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meski secara organisasi tidak berpolitik praktis, namun KAHMI adalah rahim bagi lahirnya sejumlah besar politisi tanah air dan pemimpin dalam berbagai komunitas masyarakat Indonesia. Maka, sungguh naif bila di pentas Pemilu, KAHMI menjadi pemain figuran, apalagi sekadar penonton. Ada banyak peran HMI-KAHMI yang terukir dalam sejarah perjalanan bangsa. Juga ada banyak panggilan yang belum dan harus ditunaikan demi menjawab tantangan kontemporer. Salah satu yang terdekat adalah Pemilu 2024. Melalui Pemilu, Indonesia memanggil putra-putri terbaiknya. KAHMI tidak boleh ketinggalan kereta. Kader KAHMI, HM Jusuf Kalla (JK) adalah sejarah gemilang KAHMI yang patut diulang. Dua kali momentum tercipta, dua kali pula JK menjadi wakil presiden. Oleh beberapa tokoh, JK bahkan seringkali disebut sebagai the real president. Salah satunya oleh Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, almarhum Buya Syafii Maarif. Pasca-JK, kini, ada nama kader HMI-KAHMI bertengger di jajaran empat besar bakal calon presiden (Capres) 2024 berelekabilitas tertinggi. Tidak perlu malu-malu menyebut nama. Dia adalah Anies Rasyid Baswedan. Anies telah menemukan momentumnya. Urusan berikutnya tinggal bagaimana menjaga momentum ini agar terus memiliki daya dorong kuat. Salah satunya dengan cawapres yang tepat. Hingga saat ini, bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies masih menjadi diskusi hangat. Bargaining politik agaknya masih berkecamuk. Nama Agus Harimurti Yudhoyono, Khofifah Indar Parawansyah, dan Ahmad Heryawan ramai disebut-sebut. Namun, proses politik belum mengerucut kepada satu nama. Terbuka kemungkinan opsi munculnya satu-dua nama baru. Siapapun yang mumpuni dan sejalan dengan Anies tentu berhak mengisi, termasuk warga KAHMI. Lalu, mengapa KAHMI tak menyambut? Toh KAHMI tidak kekurangan stok. Warga KAHMI begitu majemuk. Ada elit partai politik Airlangga Hartarto, pengusaha Soetrisno Bachir, akademisi sekaligus birokrat Mahfud MD dan seterusnya. Mereka tumbuh dan berkembang di banyak habitat. Tetapi KAHMI tetap menjadi habitat istimewa. Keindonesiaan dan Keislaman Di luar sana, kader KAHMI berbeda warna almamater politik. Namun, tetap semangat mengokohkan keindonesiaan dan keislaman senantiasa menjadi benang merah perjuangan yang menjembatani jiwa dan pikiran mereka. Sayangnya, keindonesiaan dan keislaman itu pula yang justru mendapat tantangan maha berat belakangan ini. Ya, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hutang menggunung, ekonomi merapuh, kesenjangan sosial melebar, dan banyak problem besar lainnya. Sialnya, politik manajemen isu seringkali memosisikan Islam sebagai tersangka. Saat korupsi merajalela, wacana radikal booming. Ketika rupiah melemah, yang dipertentangkan justru Islam versus budaya. Menteri Agama RI bahkan menyebut Islam sebagai agama pendatang, memancing rakyat terus-menerus saling menegasi, melemahkan kohesivitas sosial. Keindonesiaan merapuh. Nilai-nilai Islam yang tadinya kongkrit dan sangat dibanggakan, dibuat ambigu. Politik identitas menyerang Anies, sementara lawan politiknya dibiarkan bebas berpolitik identitas. Tengoklah bagaimana Ade Armando menggiring opini publik dengan mengangkat isu politik identitas agama tertentu. Eksistensi Islam seakan ingin dibuat terpisah dari eksistensi negara. Seolah-olah, jika seseorang nasionalis, maka dia pasti bukan penganut Islam yang taat. Pun sebaliknya, jika ia penganut Islam yang taat, maka pasti dia tidak nasionalis. Situasi ini adalah tantangan bagi KAHMI. Situasi ini juga menambah daftar panjang alasan mendorong “orang” KAHMI sebagai Cawapres pendamping Anies. Anies telah meniti separuh perjalanan panjang menuju 2024. Separuh jalan berikutnya ikut ditentukan oleh figur Cawapres pendampingnya. Pasangan bakal Capres-Cawapres KAHMI bukan mimpi di siang bolong. Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya sejuk, ramah terhadap semua pemeluk agama, nasionalis dan intelek, tetapi juga memiliki karakter yang tidak saling memunggungi. Oleh karenanya, Munas ke-XI KAHMI hendaknya tidak sekadar mencari presidium baru, tetapi juga menyeleksi dan merekomendasikan satu-dua nama sebagai bakal Cawapres pendamping Anies. Rekomendasi Cawapres bukan perkara baru bagi KAHMI. Pada Munas IX 2014, KAHMI pernah merekomendasikan tiga nama Capres-Cawapres, yakni JK, Akbar Tanjung, dan Mohammad Mahfud MD, yang kemudian mengantar JK mendampingi Joko Widodo. Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI terpilih harus punya kemampuan mengonsolidasi harapan itu. Tentu bukan hanya soal politik. Begitu banyak problem bangsa ini yang menuntut partisipasi organisasi. Presidium MN KAHMI diharapkan mampu mengelola, menjembatani, dan mengoptimalkan potensi jutaan warga KAHMI di seluruh Indonesia. Namun, bagaimana pun juga, urusan kepemimpinan bangsa punya relasi terhadap semua persoalan negeri. Maka momentum Pemilu adalah hal serius yang harus disikapi KAHMI. (*)
Pengkhianat Bangsa dan Negara Haruskah Dihukum Mati?
Oleh Memet Hamdan, SH., MSi & Dr. Ir. Memet Hakim - Aktivis 66/ Alumnus Unpad DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) lewat SE No IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022. Waktunya 10 tahun, tarifnya 3 juta. Ini sungguh memalukan dan memilukan. Jelas surat edaran ini ditujukan untuk warga Cina RRC, karena akhir-akhir ini warga RRC yang membanjiri Indonesia. Usaha ini pelan tapi pasti merupakan upaya untuk menyingkirkan penduduk pribumi dengan cara-cara yang vulgar memberikan waktu panjang 10 tahun, dengan tarif obral. Ini benar-benar merendahkan martabat bangsa. Aturan secra jelas dimaksudkan untuk mengundang warga negara RRC jadi imigran legal. Sudah merupakan pengetahuan umum, bahwa Cina menganut Undang-Undang Kewarganegaraan berdasarkan prinsip ‘jus sanguinis’. Prinsip ini mengakui bahwa setiap anak berbapak atau beribu Cina secara legal atau ilegal, di mana pun tempat lahirnya, merupakan warga negara Cina. sehingga menyebabkan seluruh penduduk Cina di seluruh negara di dunia otomatis memperoleh kewarganegaraan Cina tanpa harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. HOME adalah rumah tinggal dan SECOND HOME tentunya adalah RUMAH TINGGAL KEDUA. Visa adalah izin bagi seseorang yang diberikan Pemerintahan Negara lain untuk bisa memasuki negara tersebut dan biasanya bersifat sementara dan jangka pendek. Pengecualian dari Reguler Visa adalah LONGSTAY VISA, biasanya untuk jangka waktu 5 tahun. Setidaknya itulah tentang visa melalui izin itu selalu dikeluarkan dengan batasan waktu. Peraturan pemerintah RI dibuat untuk melindungi kepentingan warga negara asli. Jika sebaliknya seperti surat edaran tersebut di atas, merupakan bentuk pengkhianatan pejabat pemerintah yang berkuasa. Tujuan memperbanyak imigran legal terutama dari China tinggal di Indonesia berusaha dan berkeluarga. Lambat laun akan menyingkirkan warga pribumi seperti halnya terjadi di Singapura dan Australia. Secara bersamaan untuk kepemilikan HGU juga dikeluarkan oleh Menteri Agraria selama 160 tahun. Kebijakan menerbitkan Visa Second Home dan kemudian menyebabkan warga negara asing berduyun-duyun masuk ke Indonesia untuk membangun \"rumah kedua\". Ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Jika dalam kondisi perang, pembuat aturan ini tergolong pengkhianat bangsa, hanya hukuman tembak mati di tempat yang pantas untuknya. Perlu ditegaskan tentang aturan tersebut tentang visa merupakan tanggung jawab sepenuhnya MenKumHam dan Presiden Jokowi. Bagaimana pun seperti yang tercantum pada UUD Warga Negara Indonesia Asli sebagai pemilik negeri ini harus dilindungi, bukan warga pendatang asing yang dilegalkan. Untuk hal tersebut solusinya cabut kembali SE Dirjen Imigrasi di atas, dan tidak lagi memberikan keringanan kepada warga asing dalam bentuk apapun termasuk HGU dan pembebasan pajak. Jika tidak juga dilakukan, artinya dengan sengaja rezim yang berkuasa melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan Negara. Harus segera dilakukan penggantian rezim yang menjadi boneka asing. Tentunya, tidak perlu dengan hukuman tembak mati. (*)
Ujian Imam Masjidil Haram
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SUATU shubuh imam masjidil haram mengimami jamaah dengan bacaan QS Thaha yang berisi ayat perjuangan Nabi Musa As menghadapi kezaliman Fir\'aun. Ketika itu Musa As bersama Harun As diperintahkan mendatangi Fir\'aun yang sangat berkuasa dan memerintah dengan sewenang-wenang \"idzhabaa ilaa fir\'auna innahu thagaa\" (QS Thaha 43). Meski diberi mujizat dengan bukti yang nyata akan tetapi sebagai manusia Musa As memiliki rasa takut mengingat kekejaman Fir\'aun. Ia berkata \"qaalaa robbanaa innanaa nakhoofu anyafrutho alainaa aw an yatghoo\" (berkata ya Rabb sesungguhnya kami takut akan siksa pada kami atau ia semakin sewenang-wenang)--QS Thaha 45. Ketika sampai pada kalimah ini suara imam menjadi agak lirih, bahkan ia mengulang kembali bacaannya tersebut dengan lebih berperasaan. Menyentuh kalbu. Demikian juga ia lakukan pengulangan pada bacaan \"qalaa laa takhoofa innanii ma\'akumaa asma\'u wa aroo\" (berfirman Allah jangan kau takut sesungguhnya Aku bersama engkau berdua, Aku mendengar dan melihat)--QS Thaha 46. Adalah biasa atau lazim bacaan demikian. Akan tetapi melihat keadaan Saudi Arabia kini khususnya dengan berbagai kebijakan \"liberal\" (putra) Raja Salman yang mengejutkan dan mengubah wajah Saudi Arabia, maka menjadi menarik bacaan imam tersebut. Ada kesan di samping meyakinkan jama\'ah sang Imam berusaha untuk meyakinkan dirinya sendiri. Jangan takut. Kebijakan \"sekuler\" yang menggusarkan ulama dan tentu imam masjid Al Haram antara lain pertunjukan tari samba, pakaian bikini di pantai tertentu, penghapusan polisi syari\'at, wanita banyak tampil di konter pelayanan, perayaan natal terbuka hingga halloween. Budaya barat yang mengubah konservativisme Saudi Arabia. 6 ulama ditangkap. Mantan Imam Masjidil Haram Syekh Saleh al Thalib dijatuhi hukuman 10 tahun karena khutbahnya. Demikian juga dengan Syekh Nassar al Omar. Syeikh Yousef al Ahmad dijatuhi hukuman 4 tahun. Syeik Sulaeman Dweesh meninggal di penjara. Sebelumnya pembunuhan wartawan Jamal Kashogi juga dikaitkan dengan Putera Mahkota Mohammed bin Salman. Kegelisahan ulama dan imam Masjid al Haram ini mungkin yang membuat dirinya harus terus memompa keberanian dalam berdakwah amar ma\'ruf nahi munkar. Hafalan al Qur\'an butuh pengamalan. Betapa beratnya beban jika mengetahui banyak ayat tetapi tidak mampu untuk menjalankan. Inilah ujian iman para imam. Karenanya perlu pengulangan bacaan ayat QS Thaha 46 di atas, pendalaman akan pemahaman serta konsistensi pengamalan dengan penuh keberanian. Allah SWT selalu menyertai mereka yang berjuang di jalan-Nya sebagaimana ayat yang mengingatkan \"laa tahzan innallaha ma\'ana\"--Jangan sedih dan takut sesungguhnya Allah bersama kita ( QS At Taubah 40). (*)
Siapa Bilang Hak Suara Anda (Vote) Tidak Akan Membuat Perubahan? It All Matters
Jangan pernah berpikir, hak suara anda itu tidak berguna. Sebaliknya, hak suara anda itu sangat berguna dan juallah semahal mungkin untuk membuat perubahan demi kepentingan bangsa dan negara. Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global PRESIDEN Barrack Obama sebelum menjadi State Senator di Illinois dan menjadi Presiden USA adalah seorang activist, tempatnya sebagai community activist. Apa itu community activist? Community activist adalah mereka yang secara volunteer mau meluangkan waktu untuk membantu masyarakat di sekitar guna mengatasi masalah yang dihadapi warga setempat, dalam segala hal, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, usaha, politik, sosial, hukum dan budaya. Intinya, seorang community activist adalah berkorban dan mengorbankan diri untuk membantu masyarakat setempat. Itulah yang dilakukan oleh Barrack Obama ketika belum terkenal dan dikenal di USA, jauh sebelum menjadi State Senator. Activist democracy dan activism di Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA GLOBAL dan FTA-RI Nasional Indonesia adalah secara prinsip sama dengan community activist, hanya kita lebih fokus dalam urusan politik, ekonomi dan demokrasi. Namun demikian, sebagai activist kalian bebas memilih issue dan kegiatan yang kalian sukai untuk membantu masyarakat di sekitar anda. Kebutuhan yang sangat Penting in my view saat ini adalah memberikan edukasi publik untuk menjadi pemilik suara (voters) yang intelligence, brilliance dan punya harga diri. Kalian semua bisa menjadi seorang activist untuk bisa mengajak orang lain menjadi voters yang intelligence, brilliance dan punya harga diri dengan melakukan kegiatan avtivism didaerah kalian masing-masing. Jangan kalian jual hak suara kalian (vote) dengan harga yang sangat murah, Rp 50.000 atau Rp 100.000, tetapi mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Pentingnya bagi rakyat untuk memahami politik, paling tidak menjadi well-informed voters, kalau tidak bisa menjadi voters yang brilliance dan intelligence! Siapa itu voters yang intelligence dan brilliance? Tahukah mengapa Socrates itu awalnya tidak menyukai demokrasi dan demokrasi di Athen, Greece waktu itu diledekin oleh Socrates sebagai: Government of the MOB, by the MOB and for the MOB. The MOB yang dimaksud oleh Socrates adalah: 1). Ignorance voters 2). Un-informed voters 3). Ill-informed voters 4). Mis-informed voters 5). Mislead voters. Karena itu dalam demokrasi modern mulai 18th century onward, kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan demokrasi kuno diperbaiki dan ditutup dengan pillar demokrasi ke # 4 yang disebut Free Media atau Free Press, dengan freedom of the press, yang memiliki tugas dan tanggung-jawab to inform the public....! Kalau idealism journalism di Indonesia dijual murah demi isi perut, dibuat memeras dan cari duit, yang salah bukan demokrasi atau freedom of the press, tapi mental journalIist-nya....! Mendukung seorang Capres itu boleh-boleh saja dan saya tidak against any candidate. Yang saya inginkan, jadilah voters yang intelligence dan jangan mau dikibuli oleh Capres, Caleg, Cagub, Cawali, Cabup dan partai politik. Gunakan hak suara anda (vote) untuk memaksa para kandidat itu untuk membuat perubahan politik dan ekonomi lewat janji politik dan kontrak sosial secara tertulis, dengan materai Rp 10.000 dengan saksi-saksi dan kalau perlu dilegalisir di Notaris....! Karena perubahan politik lewat jalur conventional sudah tidak didengar oleh penguasa. Demo dan protes rakyat itu mudah tersalurkan dan cepat didengar pejabat negara yang punya rasa “malu” terhadap rakyat, punya rasa malu terhadap kedaulatan tertinggi rakyat, terhadap mandat yang diterima dari rakyat, tahu diri bahwa setiap bulan itu makan gaji juga dari uang rakyat, dan memiliki etika politik yang tinggi seperti di negara maju....! Lho wong ini berhadapan dengan pejabat negara dan regime ijazah palsu, tukang pembohong nomer wahid, the king of lip service rai gedhek, the king of HOAX maker, tidak punya malu terhadap kedaulatan tertinggi rakyat, bermental komunis, tidak punya rasa malu bahwasanya jabatan yang didudukinya itu adalah hasil mandat dari rakyat yang sifatnya sementara, gaji tiap bulan yang mereka makan juga uang dari rakyat. Pejabat negara dengan rai gedhek seperti itu sulit didemo dan diprotes dengan cara conventional....! Biar kalian demo dan protest teriak-teriak sampai mampus, tidak akan digubris oleh pejabat negara yang tidak punya malu, rai gedhek dan bermental komunis...! Satu-satunya jalan untuk memaksakan perubahan politik dari bawah ke atas adalah melakukan “long term demo” dengan specific Target dan strategy untuk mencapai tujuan demo dengan menciptakan Tekanan Ekonomi dan Tekanan Politik. Demo dan protes tanpa menciptakan Tekanan Ekonomi dan Tekanan Politik, sama saja bohong, hanya akan mendapatkan perhatian dari Media massa, media electronic dan media sosial. Hasilnya big zero insignificant...! Cara lain yang bisa ditempuh untuk memaksakan perubahan dari bawah ke atas adalah dengan membuat “janji politik dan kontrak sosial” secara tertulis dengan semua kandidat, untuk dipaksa membuat perubahan politik dan ekonomi lewat janji politik dan kontrak sosial. Bikinlah janji politik dan kontrak sosial itu secara tertulis, dengan saksi-saksi dan materai Rp 10.000 dan kemudian dilegalisir di Notaris. Ada 5 perubahan politik dan ekonomi yang minimal harus dituntut, dan sudah saya sebutkan berkali-kali dalam article sebelumnya. Simpan surat perjanjian dan kontrak sosial itu untuk keperluan kedepan...! Itu baru voters yang brilliance dan intelligence...! Karena suara kalian tidak gratis, dukungan anda punya nilai dan nilainya sangat mahal bagi partai politik dan semua kandidat...! Jangan pernah berpikir, hak suara anda itu tidak berguna. Sebaliknya, hak suara anda itu sangat berguna dan juallah semahal mungkin untuk membuat perubahan demi kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan partai politik, Capres atau Caleg...! Ketika kalian mulai jual mahal dengan hak suara anda, tidak memberikan dukungan secara gratis, maka para petinggi partai politik, kader partai politik, anggota DPR, Capres dan Caleg akan tunduk dan menghormati kalian. Trust me on this....! (*)
Menggugat Peran Satgasus Merah Putih dalam Kasus Pembunuhan Enam Pengawal HRS di KM 50
Pak Jokowi, Proses Hukum Pro Justisia Kasus Pembantaian KM50 Belum Pernah Berlangsung. Rakyat Menanti Realisasi Janji Anda! Oleh Marwan Batubara, TP3 PEMBUNUHAN terhadap enam pengawal HRS yang melibatkan aparat negara bersenjata secara sistematis, bukan perkara tindak pidana biasa. Pembunuhan atau pembantaian tersebut memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), sehingga merupakan Pelanggaran HAM Berat yang harus diadili melalui Pengadilan HAM sesuai dengan UU No.26 Tahun 2000. Pembunuhan enam pengawal HRS didahului penyiksaan. Sesuai Pasal 7 dan Pasal 9 UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Maka pembunuhan enam pengawal HRS merupakan pelanggaran Statuta Roma Tahun 1998 dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang No.5 Tahun 1998. Hal ini pun menegaskan bahwa proses hukum atas pelaku pembunuhan sadis tersebut harus melalui Pengadilan HAM, sesuai UU No.26/2000. Berdasarkan UU No.26/2000, aktivitas yang telah dilakukan Komnas HAM perihal pembunuhan tersebut hanyalah “pemantauan” sesuai UU No.39/1999. Komnas HAM belum pernah melakukan penyelidikan. Karena itu pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja dengan Komisi 3 DPR (Jakarta, 25/8/2022) yang berjanji akan memproses Kasus KM 50 jika ada novum, menjadi sangat tidak relevan dan absurd. Sebab, novum hanya valid diproses jika pengadilan pro justisia sudah pernah berlangsung. Padahal, karena penyelidikan kasusnya sendiri belum pernah dilakukan, maka pengadilan yang dirujuk Kapolri Sigit tersebut bagi TP3 belum pernah terjadi. Pernyataan Sigit dianggap bukti atas sikap Pemerintah yang tidak ingin mengungkap kasus pelanggaran HAM Berat tersebut secara seksama dan terbuka, sesuai janji Presiden Jokowi pada 9 Maret 2021. TP3 telah menyatakan berulangkali bahwa TP3 tidak pernah mengakui proses pengadilan atas pelaku pembantaian enam pengawal HRS. Pengadilan tersebut merupakan pengadilan sesat sarat rekayasa, sebab tidak didasarkan pada hukum yang berlaku, yaitu proses yang harus dimulai dengan penyelidikan, dilanjutkan dengan penyidikan dan penuntutan. Penyelidikan tersebut belum pernah dilakukan, dan jika Laporan pemantauan Komnas HAM dijadikan dasar berlangsungnya proses pengadilan, maka telah terjadi pelanggaran hukum secara sistematis. TP3 menilai, permintaan Novum oleh Kapolri Sigit juga dapat diartikan sebagai dalih untuk menghindar dari tanggung jawab. Seolah kewajiban mencari novum itu berada diluar tanggungjawab Polri. Jika memang berkehendak, berniat baik, dan pro justisia, maka Kapolri dengan mudah dapat menemukan novum. Polri dapat pula menemukan berbagai novum dalam Buku Putih yang telah ditulis TP3. TP3 siap membantu Polri menemukan novum yang dimaksud. Buku TP3 adalah jawaban kepada Presiden Jokowi yang mempersilahkan TP3 menyampaikan temuan-temuan dan hasil kajian untuk penuntasan kasus pembunuhan tersebut (9/3/2020). Karena itu, tuntutan TP3 untuk penuntasan kasus KM 50, juga ditujukan kepada Presiden, DPR dan Komnas HAM. Polri/Satgasus Merah Putih harus menjadi salah satu target penyelidikan Komnas HAM. Sebab yang dilakukan Polri justru menutup-nutupi (menyembunyikan) dan atau melindungi pelaku sebenarnya dengan cara menyelenggarakan peradilan sesat dan menyesatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap tiga Anggota Polri. Tampak jelas pengadilan ini hanyalah porses hukum sarat rekayasa dan sandiwara. Persidangan di PN Jaksel atas “terdakwa” Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella yang divonis bebas (18/3/2022) telah dijadikan forum menunjukkan proses hukum telah berlangsung dan hukum telah ditegakkan. Padahal diyakini pengadilan tersebut adalah cara menutupi kejahatan sebenarnya, dan melindungi para pelaku kejahatan sistemik oleh aparat negara yang bergaris komando dari jerat hukum. Hakim-hakim membebaskan para terdakwa, termasuk pada sidang kasasi MA (12/9/2022), guna menunjukkan pembantaian sadis tersebut merupakan tindakan yang benar dalam rangka membela diri. Pelaku Rekayasa dan Berita Bohong Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, maka salah satu yang harus diusut menjadi tersangka karena menyebar berita bohong adalah justru para aparat negara sendiri. Mereka terutama adalah aparat negara di Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Polda Metro dan Pangdam Jaya dalam konferensi pers tanggal 7 Desember tahun 2020, secara bersama-sama mengabarkan keenam pengawal HRS telah dibunuh karena melakukan penyerangan dan perlawanan kepada petugas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas. TP3 telah melakukan wawancara terhadap enam pengawal HRS yang selamat dari upaya pembunuhan di KM 50. Kesaksian mereka membuktikan hal yang sebaliknyalah yang terjadi! Komnas HAM menyatakan dan melaporkan telah melakukan penyelidikan. Padahal yang mereka lakukan hanyalah pemantauan. Komnas HAM pun telah terlibat menyebar rakayasa dan berita bohong. Laporan yang diterbitkan Komnas, yang diakui sebagai “Laporan Penyedikian”, adalah bagian dari rekayasa sistemik, sehingga Komnas HAM pun layak dinyatakan sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan. BIN menyatakan anggota BIN yang tertangkap basah sedang melakukan pengintaian di Megamendung adalah bukan anggota BIN (nama-nama dan berbagai identitas mereka dimuat secara lengkap dalam Buku Putih TP3). Padahal bukti-bukti yang ada meyakinkan TP3 bahwa mereka adalah anggota BIN. Kebohongan lain yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang digaungkan oleh Komnas HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa” tersebut secara praktis tidak mungkin bisa terjadi. Kebohongan yang lain yang direkayasa aparat negara dan Komnas HAM adalah perihal rekayasa barang bukti (senjata api dan senjata tajam) yang diinsinuasikan bahwa “barang bukti” tersebut adalah milik korban pembunuhan. Padahal “barang bukti” tersebut sengaja direkayasa seolah milik para korban pembunuhan. Satgasus Merah Putih Diduga Bertanggungjawab Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus pembunuhan enam pengawal HRS. Ketika menangani kasus KM 50, Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut. Memperhatikan posisi dan peran Sambo, berikut berbagai rekayasa dan kejahatan yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), maka sangat relevan jika Sambo dan Satgasus dituntut bertanggungjawab dalam pembunuhan enam pengawal HRS. Pertama, dalam kasus Brigadir J, Sambo merupakan otak yang merekayasa manipulasi dan eksekusi sadis pembunuhan berencana terhadap korban. Dalam kasus KM 50, Sambo berfungsi secara resmi sebagai pengusut insiden mewakili pemerintah. Kedua, pada awal pengusutan kasus Brigadir J, CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan rusak (meskipun mungkin belakangan bisa direcover). Sedangkan dalam kasus KM 50, CCTV pun dinyatakan tidak berfungsi. Dirut Jasa Marga Subakti Syukur pun “ikut terlibat”, mengaku ada gangguan perekaman CCTV sepanjang Tol Jakarta-Cikampek pada saat insiden terjadi. Sebanyak 23 CCTV KM 49 - KM 72 “dinyatakan tidak dapat” melakukan perekaman data. Ketiga, dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan terjadi baku tembak. Untungnya rekayasa tembak menembak ini terbongkar, meskipun belakangan dakwaan terhadap Sambo dan para terdakwa yang terlibat, terasa masih sarat rekayasa. Dalam kasus KM 50, Polri dan Kodam Jaya, termasuk Sambo dari Satgasus terlibat dalam rekayasa kasus, yang menyebut enam pengawal HRS memiliki senjata dan menyerang Polisi. Padahal keenam pengawal tidak memiliki senjata (senjata tajam & senjata api) dan tidak pula menyerang aparat. Keempat, Anggota Satgasus, AKBP Handik Zusen, terlibat dalam rekayasa kasus Brigadir J. Dalam kasus KM 50, Handik Zusen yang merupakan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya dan Tim Sambo ini, berperan sebagai \"komandan\", dimana setelah operasi pembantaian enam pengawal HRS, Handik memimpin selebrasi melingkar dengan yel kemenangan (7/12/2019). Kelima dalam pemeriksaan kasus Brigadir J, terungkap AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) berperan merekayasa CCTV atas perintah Sambo melalui Hendra Kurniawan. Ternyata dalam kasus KM 50, Acay juga berperan merekayasa perangkat dan konten CCTV. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Brigadir J menyebut peran Acay (pada kasus Duren Tiga dan Km 50) dalam kesaksisan AKBP Arif Rahman Hakim. Keenam, dalam “hasil pantauan” yang diakui sebagai “hasil penyelidikan”, Komnas HAM menjelaskan pengakuan Polri tentang keterlibatan empat kendaraan miliknya yang membuntuti Rombongan HRS, yakni Avanza K 9143 EL, Xenia B 1519 UTI, Xenia B 1542 POI dan Land Cruiser Hitam (Nopol palsu). Setelah kasus pembunuhan Brigadri J, terungkap bahwa Land Cruiser hitam tersebut diduga merupakan \"milik\" Fredy Sambo. Beredar pula foto anggota Satgassus Bripka Matius Marey berdiri di sebelah Land Cruiser hitam. Keseluruhan hal yang disebut diatas perlu diperjelas melalui penyelidikan oleh Komnas HAM. Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima oleh publik, hanya mungkin terwujud jika Pengadilan HAM digelar serta sesuai ketentuan UU No.26/2000. UU ini memberikan kesempatan dan peranserta TP 3 dan/atau masyarakat pegiat HAM sebagai anggota ad hoc penyelidik, ad hoc penyidik, ad hoc penuntut umum dan hakim ad hoc dalam peradilan HAM. Dalam hal ini Buku Putih TP3 telah menjawab pertanyaan publik perihal bagaimana dan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tersebut. Terlepas dari berbagai rekayasa penguasa menutupi (cover-up) kasus pembunuhan sadis di KM 50, termasuk dugaan sandiwara dan basa-basi Kapolri Sigit yang “menghimbau” publik menyerahkan novum, TP3 akan terus melakukan advokasi. Bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS adalah Pelanggaran HAM Berat (crime against humanity). Presiden Jokowi pun perlu diingatkan untuk tidak mempertahankan prilaku King of Lip Service. Presiden dituntut bersikap konsisten dengan ucapan yang yang disampaikan kepada TP3 pada 9 Maret 2020: ingin menuntaskan kasus pembantaian tersebut secara adil, transparan dan diterima publik. Pak Jokowi, proses hukum pembantaian KM50 belum pernah berlangsung. Rakyat menanti realisasi janji anda. Tuntaskan kasus secara adil, transparan dan diterima publik! Jakarta, 7 November 2022.
Penyerapan APBN Rendah Mencerminkan Pengelolaan Keuangan Negara Gagal
“Artinya kalau memang punya belanja yang belum terserap ya kita pastikan diserap berkualitas, bukan kemudian harus jor-joran dibelanjakan,” jelas Febrio dalam kesempatan yang sama. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) INI jelas telah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Surplus APBN begitu besar tapi PPN dan harga BBM dinaikkan dengan alasan APBN Akan Jebol, yang belakangan terbukti hanya isapan jempol alias pembohongan publik, dan kejahatan kepada rakyat? Tingkat penyerapan APBN begitu rendah, inflasi pangan sangat tinggi, pemerintah seharusnya membelanjakan APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelompok bawah. Tapi ini malah sebaliknya, menaikkan PPN dan harga BBM. Kok bisa pemerintah begitu jahat terhadap rakyatnya? Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, sisa uang belanja negara yang belum terserap nantinya bisa menjadi dana tambahan atau cadangan untuk pemerintah untuk APBN 2023. Apa itu tidak salah? Apa BKF tidak mengerti, bahwa APBN 2022 yang tidak terserap tidak bisa digunakan untuk APBN 2023? Penyesatan informasi? Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jum’at (28/10/2022), menyebutkan, tahun 2022 tersisa dua bulan lagi, namun masih ada Rp 1.200 triliun belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih belum terealisasi.Ia menjelaskan, di sisa akhir 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6% hingga 30 September 2022.Artinya masih ada Rp 1.192,5 triliun yang belum diserap atau dibelanjakan.“Daftar belanja kita ada Rp 3.000 triliun, kalau itu dieksekusi semuanya, itu masih ada Rp 1.200 triliun yang akan di-spend (dibelanjakan) dalam 2 bulan ke depan. That\'s really big money,” jelas Sri Mulyani dalam seminar yang diselenggarakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (28/10/2022). Dengan anggaran belanja yang belum terserap tersebut, Sri Mulyani meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2022 masih akan kuat, bahkan diperkirakan lebih tinggi dari Kuartal II-2022 yang mencapai 5,44% (year on year/yoy).Febrio menambahkan, untuk sisa belanja negara yang sekira Rp 1.200 triliun itu bukan artinya harus dihabiskan atau dibelanjakan.Menurut pemerintah, pasalnya untuk membelanjakan uang sebesar itu pada sisa akhir tahun menjadi tantangan tersendiri.“Artinya kalau memang punya belanja yang belum terserap ya kita pastikan diserap berkualitas, bukan kemudian harus jor-joran dibelanjakan,” jelas Febrio dalam kesempatan yang sama. Sehingga apabila belanja negara dalam APBN 2022 tidak bisa terserap dengan baik, maka artinya pemerintah bisa menghemat anggaran dengan konteks belanja yang berkualitas. Seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (28/10/2022 19:14 WIB), sisa uang belanja negara yang belum terserap itu, kata Febrio, nantinya bisa menjadi dana tambahan atau cadangan pemerintah untuk APBN 2023.“Jadi, tahun depan itu kita antisipasi menghadapi ketidakpastian, bahwa karena ketidakpastian tinggi tahun depan, kita pastikan bahwa kita akan punya cash buffer yang cukup dari tahun 2022,” jelas Febrio. (*)