OPINI
Muhammadiyah: Rahmatullah wa Baarakatuh bagi Bangsa Indonesia
Keluarga yang sehat dan terdidik serta produktif adalah public goods yang dibutuhkan untuk memerangi pandemi stunting, dan penyakit degeneratif yang makin menghinggapi warga muda, serta pinjaman online. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @LSBO PWM Jawa Timur HARI ini adalah hari kedua persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah menyelenggarakan Muktamar Nasional 48 di Solo. Memasuki usianya yang ke 110, persyarikatan besar ini sedang melakukan reposisi peran agar tetap relevan dengan lansekap multi-dimensi yang sedang mengalami disrupsi besar-besaran oleh kehadiran internet, kerusakan lingkungan, resesi global, dan konflik perang nuklir. Ancaman perang ini kini makin bergeser ke Asia Timur pada saat China bangkit menjadi kekuatan ekonomi dan militer baru yang menantang Barat. Ummat manusia kini menghadapi ancaman eksistensial yang serius sebagai spesies yang paling terorganisir. Pada saat wacana global dan nasional masih membawa sisa-sisa ketakutan – jika bukan kebencian – terhadap Islam, ketiga ancaman perubahan itu akan secara langsung mempersoalkan Islam Berkemajuan sebagai nilai utama yang selama 5 tahun terakhir ini digelorakan oleh persyarikatan Muhammadiyah di tengah mitra, pesaing dan pelanggannya yang berubah. Pada saat pimpinannya masih didominasi para baby boomers, Muhammadiyah juga sulit mengabaikan peran generasi nettizens yang kini menyusun bonus demogarafi bangsa ini. Diperlukan rumusan nilai utama baru (lagi) supaya persyarikatan ini tetap relevan dengan konstelasi global saat ini. Generasi muda dibingungkan oleh wacana politik indentitas menjelang Pemilihan Umum 2024. Ketidakpedulian pada politik sebagai hasil proyek depolitisasi ummat Islam sejak Orde Baru masih meninggalkan persoalan serius Muhammadiyah. Politik sebenarnya bukan sekedar seni meraih kekuasaan, namun politik Islam adalah upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai amanat para pendiri bangsa yang termaktub dalam UUD 1945 sebelum diganti oleh UUD 2002 yang liberal kapitalistik. Meniru hampir habis-habisan gaya hidup Barat sejak reformasi bukan saja menjerumuskan bangsa dan ummat Islam Indonesia dalam deformasi kebangsaan dan kenegaraan, namun juga sekaligus melemahkan Republik ini sebagai kekuatan regional untuk mengimbangi China dan Barat. Dari KTT G20 di Bali baru-baru ini saja makin terlihat bahwa kepemimpinan Indonesia Islam di ASEAN sesungguhnya berpotensi sebagai sumber kekuatan non-blok yang menyodorkan jalan tengah atau jalan ketiga, the third, middle way. Secara ekonomi, Muhammadiyah perlu segera membebaskan Republik ini dari riba sebagai instrumen nekolimik Barat yang memperbudak sekaligus secara diam-diam terus memiskinkan dan menguras kekayaan ummat Islam secara tidak sah jika sulit disebut melanggar hukum. Muhammadiyah perlu segera mengadopsi Hattanomics yang telah diamanahkan oleh UUD45 terutama dalam pasal 33. Adalah riba yang menghancurkan asas kekeluargaan dalam usaha bersama dalam perekonomian. Koperasi (sudah) menjadi model kelembagaan ekonomi Muhammadiyah berpola bagi-hasil menjadi pola utama investasi Amal Usaha Muhammadiyah, menghindari riba yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi nasional maupun global. Investasi perlu diperluas ke sektor keuangan dengan membangun Baitul Mal Muhammadiyah sambil terus mendorong sistem keuangan berbasis emas, meninggalkan uang kertas serta barter dalam perdagangan internasional untuk mendorong fair trade and commerce. Dengan jumlah anggota yang cukup besar, Muhammadiyah berpotensi memperkuat pasar domestik dalam menghadapi stagflasi dan resesi global beberapa tahun ke depan. Pada saat yang sama, untuk membangun kembali etos kesaudagaran (yang) sekaligus meningkatkan kecerdasan finansial anggota persyarikatan, sistem pendidikan Muhammadiyah yang masih didominasi oleh persekolahan perlu direkonstruksi menjadi Sibernetika Jejaring Belajar Dahlanian yang lentur dan luwes untuk memperluas kesempatan belajar bagi warga persyarikatan maupun warga negara umumnya. Pendidikan untuk semua tidak mungkin diwujudkan melalui persekolahan formal. Keluarga dan masjid menjadi simpul-simpul Self Organized Learning Environment utama, sementara persekolahan dan pesantren melengkapi dan menambahi kapasitas edukatif Muhammadiyah. Keluarga yang sehat dan terdidik serta produktif adalah public goods yang dibutuhkan untuk memerangi pandemi stunting, dan penyakit degeneratif yang makin menghinggapi warga muda, serta pinjaman online. Muhammadiyah bertanggungjawab menyedikan warga muda yang mandiri, bertanggungjawab, sehat dan produktif pada umur 18 tahun. Pendidikan tinggi tidak boleh dirumuskan sebagai kelanjutan pendidikan menengah untuk menutup-nutupi kegagalan pendidikan menengah menyediakan warga muda yang mandiri tersebut seperti saat ini. Dengan komitmen kuat pada Hattanomics dan Dahlanian Learning Cybernetics itu Muhammadiyah akan menebar kasih sayang bagi semua warga bangsa, dan etos saling mensejahterkan dan memakmurkan yang bernilai rahmatullah wa barakatuh, menghentikan kehidupan saling peras, saling jegal dan saling bermusuhan yang memecah belah persatuan bangsa yang majemuk ini. Kiprah Muhammadiyah yang inovatif ditunggu dengan penuh harap oleh bangsa ini. Gunung Anyar, Surabaya, 19 November 2022. (*)
Pilih Panglima Berdasarkan Hakikat Ancaman
Ancaman individu dapat berupa keamanan jiwa diri dan keluarga, serta harta kekayaan. Sedangkan ancaman dunia maya berupa elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Oleh: Selamat Ginting, Kandidat Doktor, Analis Komunikasi, Politik, dan Militer Universitas Nasional (UNAS) SEBAIKNYA Presiden Joko Widodo memilih calon Panglima TNI berdasarkan hakikat ancaman nyata terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Baik ancaman di dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan bangsa dan negara Indonesia. Setidaknya ada tiga kepentingan ancaman, yakni ancaman kepentingan negara, bangsa, dan pemerintah yang perlu diprioritaskan Presiden dalam menentukan calon Panglima TNI. Hal itu terkait dengan semakin dekatnya waktu bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan surat presiden tentang calon Panglima TNI kepada DPR. Mengingat pada 15 Desember 2022, DPR sudah menjalani masa reses alias bekerja di luar gedung parlemen. Dengan waktu yang semakin sempit, lanjut Ginting, seharusnya pekan depan Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera diproses nama calon Panglima TNI. Mengingat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun usia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang. Ia menguraikan kepentingan hakikat ancaman, setidaknya meliputi tiga hal. Pertama, ancaman negara yang meliputi kedaulatan dan kemerdekaan negara, serta keutuhan wilayah. Kedua, ancaman bangsa, meliputi persatuan bangsa dan nilai-nilai luhur bangsa. Dan ketiga, meliputi ancaman kebijaksanaan dan tindakan pemerintah, serta legitimasi pemerintah. Dari tiga poin itu, silakan Presiden Jokowi memilih calon Panglima TNI dari tiga kepala staf angkatan. Hal itu merupakan hak prerogratif presiden selaku pemegang kekuasaan tertingi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, untuk memilih calon Panglima TNI berdasarkan pada hakikat ancaman. Tiga kepala staf angkatan yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan Mabes TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (57 tahun), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (57 tahun), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fajar Prasetyo (56 tahun, 7 bulan). Aturan mengenai pengangkatan calon Panglima TNI tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 13. Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Bunyi Pasal 13 ayat 5 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Atasi Ancaman Selain ancaman terhadap negara, bangsa, dan pemerintah, yang juga perlu diperhatikan adalah ancaman individu, serta ancaman dari dunia maya terhadap warga negara. Ancaman individu dapat berupa keamanan jiwa diri dan keluarga, serta harta kekayaan. Sedangkan ancaman dunia maya berupa elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Ke depan yang perlu mendapatkan perhatian dari Presiden untuk memilih Panglima TNI adalah potensi serangan terhadap Indonesia. Setidaknya ada enam serangan yang harus dipersiapkan, yakni: serangan simultan dari dalam dan/atau didukung dari luar; serangan multi arah melewati batas negara; serangan asimetris; serangan oleh negara kecil dan bukan negara; serangan jaringan teroris internasional; serta serangan terhadap sistem kehidupan masyarakat. Belum lagi yang paling pokok ancaman dari sisi militer yang harus diantisipasi dan harus dihadapi TNI. Untuk itu pimpinan TNI ke depan mesti memperketat pembatasan dengan negara lain; menanggulangi dan mengatasi ancaman militer dalam negara; melatih tentara lebih disiplin lagi dalam menjaga daerah perbatasan; meningkatkan alutista (alat utama sistem senjata). Jadi bukan soal dapat bergiliran di antara tiga kepala staf angkatan. Yang paling penting dan harus diperhatikan adalah hakikat ancaman nyata. (*)
Muhammadiyah Harus Tetap Menjaga Kepemimpinan Amanah
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Kepemimpinan amanah adalah harapan warga Muhammadiyah yang dihasilkan melalui proses Muktamar. Sejak pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dahulu mengibarkan bendera organisasi sebagai sarana perjuangan keumatan maka amanah adalah hal yang selalu ditekankan kepada pimpinan dan kader yang dipercaya untuk menjalankan roda Muhammadiyah. Organisasi adalah gerakan. Gerakan dalam memajukan agama dan umat. Agama tegak umat kuat. Pemimpin menjadi teladan, memotivasi perbuatan serta menjaga kebenaran dan keadilan. Pemilihan hanya mekanisme pemberian kepercayaan agar tercapai berbagai sasaran dan harapan. Amanah adalah perintah Allah sebagaimana Kalam--Nya \"innallaha ya\'murukum an tuwadduul amaanaati ilaa ahlihaa\"--Allah memerintahkanmu untuk menunaikan amanah kepada ahlinya (QS An Nisa 58). Menunaikan amanah adalah jalan bagi kemuliaan, sebaliknya mengkhianati menyebabkan kehinaan karena melanggar larangan Allah \"laa takhunuullaha war rosula wattakhunuu amaanaatikum\"--jangan kalian mengkhianati Allah dan Rosul-Nya dan janganlah mengkhianati amanah yang diberikan kepadamu (QS Al Anfal 27). Kepemimpinan Muhammadiyah sejak berdirinya hingga saat ini mampu menjaga amanah tersebut. Segala amal usaha Muhammadiyah dijalankan dengan semangat perjuangan, pengorbanan dan keikhlasan. Dengan kepemimpinan kolektif dituntut untuk saling mengingatkan agar dapat menjaga kepercayaan atau amanah tersebut. Kini Muktamar ke-48 siap untuk dilaksanakan. 39 calon pimpinan telah ditetapkan oleh Sidan Tanwir. Akan Diajukan kepada muktamirin untuk dipilih 13 di antaranya. Tidak ada satupun yang berkampanye untuk dipilih. Di kalangan kader ada keinginan agar terjadi pemaduan antara pimpinan lama dengan yang baru. Demi penyegaran untuk kesinambungan periode kepemimpinan selanjutnya. Kepemimpinan amanah harus tetap dijaga agar langgeng kiprah Muhammadiyah dalam berkhidmah pada umah, bangsa dan negara. Kerja dan kegiatan yang diharapkan senantiasa mendapat kemudahan dan pertolongan dari Allah SWT. Kepemimpinan amanah di lingkungan Muhammadiyah dapat dicapai jika dimiliki keyakinan kuat bahwa jabatan apapun saat ini mestilah dipertanggungjawabkan di kehidupan akherat nanti. Allah Maha Melihat dan Mendengar \"innallaha kaana sami\'an bashiiro\" (QS An Nisa 58). Siapapun yang diberi amanah untuk memimpin Muhammadiyah, ia harus ingat pada apa yang pernah dipesankan oleh KH Ahmad Dahlan : \"Menjaga dan memelihara Muhammadiyah bukan sesuatu perkara yang mudah. Karena itu aku senantiasa berdo\'a setiap saat hingga saat-saat terakhir aku akan menghadap kepada Ilahi Robbi. Aku juga berdo\'a berkat dan keridloan serta limpahan rahmat karunia Ilahi agar Muhammadiyah tetap maju dan bisa memberikan manfaat bagi seluruh ummat manusia sepanjang sejarah dari zaman ke zaman\". Solo, 18 Nopember 2022
Kembali ke UUD 1945 Asli: Jalan Satu-satunya Indonesia Bisa Selamat
LaNyalla menyampaikan bahwa keinginan kembali ke UUD 1945 itu sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Tidak lama setelah saya sampaikan, anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) menemui saya,” ujarnya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih MEMAKAN waktu cukup lama Kajian Politik Merah Putih terus berdiskusi dan sampai pada keyakinan: kembali ke UUD 1945 asli pasti akan lahir karena amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002 telah membawa petaka negara berjalan tanpa arah. Negara menjadi jarahan Oligarki, kekuatan asing, dan aseng lainnya. Bahkan menimpa pada kehidupan masyarakat tanpa perlindungan negara, semua itu menjadi liar, benturan dalam kehidupan terjadi di mana-mana. Proses negosiasi para pengusul kembali ke UUD 45 asli sedang berjalan, baik melalui Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), dan Dewan Pertimbangan (Wantim) Presiden, bahkan aspirasi juga sudah sampai kepada Presiden. Momentum dekrit Kembali ke UUD 1945 asli ada dua momentum: sebelum Pilpres 2024 dan sesudahnya. Konsekuensi dan dampak masing masing momentum tersebut akan berbeda. Sebelum Pilpres 2024 tentu lebih sedikit resiko, Pilpres 2024 dibatalkan, sedang Pemilu legislatif tetap berjalan, untuk mengisi perwakilan di lembaga legislatif. Konsekuensinya negara ditata ulang setelah Presiden dipilih oleh lembaga MPR yang telah kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Bisa terjadi jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang untuk melakukan perubahan semua UU yang bertentangan dengan UUD 1945 asli. Resiko benturan masyarakat bisa diminimalisir, dikendalikan dengan ketat. Reaksi Oligarki tentu akan keras karena menyangkut hidup dan matinya. Dekrit kembali ke UUD 1945 asli setelah Pilpres 2024 tetap berjalan, namun konsekuensi dan resikonya sangat berat dan besar. Dapat dipastikan untuk kembali ke UUD 1945 asli hanya bisa terjadi dengan kekerasan. Presiden terpilih dan Oligarki akan tetap bertahan dan mempertahankan posisinya. Kondisi ini akan melahirkan kekerasan dan sangat mungkin terjadinya perang saudara untuk memaksa presiden mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD 1945 asli. Keadaan akan menyerat kekuatan dari luar untuk ikut bertarung dalam mempertahankan pengaruhnya di Indonesia. Opsi kedua ini prosesnya sangat rumit dan berbahaya, yang terjadi Indonesia dipertaruhkan selamat sebagai negara yang utuh sesuai UUD 1945 asli atau roboh dan hancur berantakan. Saat ini sesungguhnya Indonesia pada posisi gempuran perang asimetrik yang ditandai dengan telah diubahnya UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai Naskah Asli. Pengubahan UUD 1945 Naskah Asli dilakukan oleh MPR-RI 1999 - 2004 dan disahkan pada Agustus 2002, bentuk kelengahan, kesembronoan dan akibat tekanan dari kekuatan yang sangat besar Indonesia akan diubah menjadi negara liberal, kapitalis, dan individualis. Sekaligus penghancuran jatidiri dan identitas bangsa Indonesia. Suka atau tidak, Indonesia bisa bubar akibat kesalahan para pengelola negara saat ini yang sok jagoan, latah dan merasa jumawa, kebodohan dan sangat kering pengalaman, penghayatan bahwa negara lepas dari Pancasila pasti akan ambruk dan hancur. Tidak mau melihat sejarah kacaunya negara, dan akhirnya sampai terjadinya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Berpegang kepada Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengembalikan Pancasila sebagai Dasar Negara pada 3 April 2014, menuntut segera diberlakukannya kembali UUD 1945 Naskah Asli sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia. Karena hanya UUD 1945 naskah asli-lah yang sah diberlakukan pada saat Pancasila sudah ditetapkan kembali sebagai Dasar Negara oleh Mahkamah Konstitusi. Tuntutan ini harus segera direalisasikan mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Ditetapkan di: Jakarta, 28 Oktober 2014. Presiden Jokowi diminta mengeluarkan Dekrit supaya kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli. Sebab, selama 20 tahun sejak amandemen UUD 1945 yang dimulai pada tahun 2000, rakyat semakin tertindas di berbagai bidang, baik bidang ekonomi dan politik yang full dalam kendali dan dikuasai oligarki. “Rakyat menunggu dan mendukung Jokowi mengeluarkan dekrit,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti ketika berkunjung ke kantor FNN, di Gedung SOHO, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 November 2022. Menurut LaNyalla, dengan kembali ke UUD 1945 asli jelas akan berpengaruh besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di masa mendatang. Agar bisa seperti itu, maka kembali ke UUD 1945 asli itu kemudian disempurnakan dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Masyarakat, kalangan akademisi (rektor, dosen, guru besar dan mahasiswa), para jenderal (purn) TNI, para raja raja dan sultan, tokoh agama dan tokoh-tokoh lainnya di daerah tetap terus menuntut dan bersama masyarakat akan bergerak jika Presiden mengabaikan tuntutan negara segera kembali ke UUD 1945 asli. Kalau Presiden tetap bandel, Presiden sah untuk diturunkan di tengah jalan dengan paksa. LaNyalla menyampaikan bahwa keinginan kembali ke UUD 1945 itu sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Tidak lama setelah saya sampaikan, anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) menemui saya,” ujarnya. “Saya sudah sampaikan dan serahkan “Peta Jalan mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” sebanyak 36 halaman yang intinya kembali ke UUD 1945 asli,” ungkap LaNyalla. Kembali ke UUD 1945 asli adalah jalan terakhir untuk Indonesia bisa selamat dari kehancurannya. (*)
Presiden Tetap Terperangkap Kerja Taktis Oligarki
Dan, membawa masuk Presiden Jokowi dalam perangkapnya. Presiden kita sangat lemah talentanya memahami situasi dan kondisi ekonomi dan politik yang sangat membahayakan negara sebagai negara berdaulat. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah meninggalkan Bali, sebelum KTT G20 selesai. Sebelum Yoon, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov juga telah meninggalkan Bali dan digantikan Menteri Keuangannya. Selain kedua pemimpin tersebut, Presiden Uni Emirat Arab Sheihk Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, dan Ketua FIFA Gianni Infantino yang hadir sebagai undangan sudah kembali ke negara masing-masing. Sementara, Presiden China Xi Jinping tetap di tempat, merasa nyaman seolah sudah berada di rumah sendiri, apalagi Presiden Jokowi selalu mengatakan senasib sepenanggungan. Tidak tanggung-tanggung, ia menyebut Xi Jinping sebagai Kakak Besar. Ketika para tamu dan kepala negara pulang sebelum selesai pertemuan, Xi Jinping tetap di tempat, setia ditemani Luhut Binsar Panjaitan dan Anthony Salim. Benar dugaan para pengamat paska pertemuan G.20 Bali, Indonesia memiliki agenda khusus dengan peran sentral kendali oleh Anthoni Salim. Indonesia kembali terperangkap oligarki dan terjerat program OBOR China. Indonesia dan China telah menyepakati lima kerja sama di berbagai bidang dalam pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Presiden China Xi Jinping di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali pada Rabu (16/11/2022). Penandatanganan lima dokumen kerja sama tersebut dilakukan setelah pertemuan bilateral, serta disaksikan secara langsung oleh Jokowi dan Xi. Adapun lima dokumen kerja sama tersebut meliputi antara lain rencana aksi kerja sama promosi bersama dalam kerangka kerja Poros Maritim Dunia dan Belt and Road Initiative. Kerjasama lainnya adalah nota kesepahaman (MoU) pada pembangunan bersama pusat konservasi, riset, dan inovasi tanaman obat Indonesia-Tiongkok. MoU tentang pelatihan kejuruan sektor industri. Peningkatan kerjasama ekonomi digital dan persetujuan perluasan dan pendalaman kerjasama bilateral ekonomi dan perdagangan lebih lanjut. Pada saat Indonesia sedang menghadapi masalah TKA China yang membanjiri tanah air dan dipastikan mereka tidak akan kembali ke negaranya. Hutang negara ke China yang mulai megap-megap untuk mengembalikan sekalipun sekedar bunganya. Kerjasama ini tidak akan pernah membawa kebaikan selain, negara makin tenggelam dalam genggaman dan kooptasi Oligarglki dan China. Oligarki tetap saja memiliki naluri cantik sebesar apapun momentumnya tetap saja bisa diterobos. Dan, membawa masuk Presiden Jokowi dalam perangkapnya. Presiden kita sangat lemah talentanya memahami situasi dan kondisi ekonomi dan politik yang sangat membahayakan negara sebagai negara berdaulat. Tidak pernah memiliki naluri dan kepekaan prediksi atas kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada masa depan. (*)
Gurihnya Bila Punya Pesinden yang Tak Ngerti Bahasa Inggris
Inilah negeri wakanda, negeri yang dipimpin pesinden yang berijazah palsu ini. Saking palsunya, maka orang yang membongkar kasus ini langsung dipenjara dua kali sampai bininya dibuntingin. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung JADI wartawan sepintar apapun dia dengan jam terbang tinggi pun gak bisa berkutik bila bertanya untuk menjebak pesinden yang gak ngerti bahasa asing. Dia hanya tahu bahasa kodok sebagai titisan ilmu dari Nabi Sulaiman AS yang ngerti bahasa binatang. Jadi wartawan gak bisa berlama-lama mau tanya sang pesinden. Wong dia sendiri gak ngerti, mau apa? Paling yang kesel orang-orang pintar sebagai masyarakatnya yang ngerti bahasa asing. Keren kaaan lulusan kampus ternama di Kota Jogjakarta walaupun gak ada ijazahnya bisa memimpin suatu sidang yang dihadiri kepala-kepala negara asing dari negara-negara yang besar...? Payah para profesor doktor di negeri ini. Kalian cetek semua. Cuma pertanyaannya event di Bali itu benar-benar nyata atau sekedar gimik saja untuk mengangkat namanya, siapa tahu bisa dicalonkan jadi Sekjen PBB, kalau di sini gak bisa dan tertutup kran untuk 3 periode. Negara ini memang negara penuh kejutan. Kala para pendukungnya, terutama para buzzerRp laknatullah anti Arab dengan istilah kadrun tapi tiba-tiba Syekh tajir melintir dari Arab menghadiahkan pada pesinden Indonesia “Masjid yang Indah” seindah masjid Nabawi. Ini sebagai kompensasi kepada pesinden waktu diminta Syekh kadrun ini membiayai proyek IKN, sudah disetujui tapi akhirnya dibatalkan. Mungkin sang Syekh berpikir dari pada bantu IKN sama saja bantu orang China komunis. Mending bantu Umat Islam dalam bentuk mendirikan masjid yang megah dan mewah. Kalau urusan ini sang Syekh gak pelit karena berbisnis dengan Allah SWT. Cuma jadi pertanyaannya selama pesinden berkuasa di negeri ini selama sepuluh tahun kurang dikit sudah berapa masjid yang pernah dibangun? Mungkin ada masjid kecil yang dibangun di terminal tapi gak tahu di terminal mana. Inilah negeri wakanda, negeri yang dipimpin pesinden yang berijazah palsu ini. Saking palsunya, maka orang yang membongkar kasus ini langsung dipenjara dua kali sampai bininya dibuntingin. Untung emaknya pesinden sudah koid, kalau gak emaknya juga terindikasi palsu karena jarak umur emaknya dengan pesinden hanya terpaut 10 tahun. Waktu jadi pesinden umurnya 51 dan emaknya umurnya 61 tahun. Sekali lagi keren kaaaan, umur 10 tahun sudah hamil dan melahirkan anak yang bakal jadi pesinden. Mungkin di sini letak keajaibannya. Sehingga, ke sananya serba ajaib semua. Wallahu A\'lam ... (*)
Putihkan Jakarta!
Percayalah, upaya anda tidak akan berhasil mematahkan semangat FPPI yang ada di mana-mana, dan bertobatlah meskipun anda itu hanya suruhan atau jongos majikan anda yang tersesat itu! Oleh: Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD SAYA menghadiri rapat persiapan konsolidasi “Reuni Akbar 212” yang akan digelar pada Jum’at, 2 Desember 2022, di Jakarta. Hasil keputusan rapat mengerucut dan membanggakan, penyelenggaraan Reuni 212 tahun ini kembali seperti tujuan ketika pertama dilaksanakan pada 2 Desember 2016, yaitu mengembalikan chitroh murni, Agama Islam sebagai agama Rahmatan Lil Aalamiin, untuk persatuan, kesejahteraan dan kedamaian umat manusia seluruh dunia. Jadi, jangan sampai ada yang menyelewengkan apa lagi memutar-balik dan mencampur-adukkan agama dan politik. Sekali lagi, hasil keputusan panitia, memaknakan bahwa penyelenggaraan Reuni Akbar 212 tahun ini sebagai ajakan dan cermin untuk mengingatkan dan mengajak kembali berpedoman dan berjalan pada jalan Allah, ajaran Islam yang penuh persatuan dan kedamaian umat manusia di dunia melalui wadah keumatan dan kebangsaan! Kita akan bermunajat besar, berdoa dan bersyukur bersama-sama, tidak pandang bulu, tidak pandang dari kelompok maupun golongan apapun dan manapun, kita akan bertumpah-ruah menjadi satu di Ibukota Jakarta pada 2 Desember 2022, dengan satu tujuan murni, kembali kepada jalan Allah dan fitrah Islam tanpa diembel embeli niat atau pamrih apapun! Hanya satu tujuan dan satu niat tulus, untuk persatuan dan kedamaian umat Islam di Indonesia khususnya dan umat Islam di dunia umumnya, melalui keumatan dan kebangsaan, bertekad bulat dan hanya bersandar kepada Allah SWT! Riak-riak Kecil Sepulang saya dari rapat yang selesai pada 16 Nopember pukul 22 30, sampai di sekitar hotel Borobudur, saya bersama isteri mampir makan bakmi Jawa, mobil saya parkir dekat ujung Jalan Wahidin 1, kira-kira 20 meter dari saya nongkrong sambil makan bakmi. Tiba-tiba pada pukul 23.15 terdengar ledakan semacam petasan, dengan santai saya bersama isteri tetap menikmati bakmi Jawa. Namun, ketika saya menuju mobil yang saya parkir, di situ telah berkerumun beberapa orang melihat dan membicarakan ledakan di mobil saya. Dan... benar setelah saya periksa, mobil saya tetap terkunci, bau bensin menyengat di sekitar mobil, ada bekas botol air mineral 1 literan yang berisi tinner warna hitam tergeletak di dekat mobil, ada tali plastik warna hijau yang nyangkut di kaca spion depan kanan, dekat sopir. Saya bertanya pada orang yang ada di situ, mereka mengatakan tidak tahu- menahu, hanya spontan datang karena mendengar ledakan, namun ada seseorang yang sepintas melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor yang tidak jelas nomor, jenis, dan warnanya. Setelah saya rasa cukup, saya kembali ke tempat saya menginap di salah satu perwakilan Kodam yang pernah lama saya berdinas. Siangnya, 17 Nopember 2022, pukul 13.00 saya bersama isteri kembali ke Bandung, ketika 10 meter akan sampai di rumah, tepatnya di ujung gang di mana saya tinggal, di Jalan Cijerah Bandung, dekat Borma, pada pukul 18.50 saat saya membelokkan mobil masuk gang, tiba tiba terdengar ledakan keras, mobil saya pinggirkan, saya keluar mobil memeriksa ban depan kiri yang saya kira meletus, ternyata utuh tidak apa-apa. Baru setelah saya periksa bagian belakang, ternyata kaca belakang mobil saya sudah jebol, lubang di tengah-tengah sekitar 5 cm dan retak di sekeliling kaca. Karena tempat ramai toko dan orang-orang jualan, ada yang melihat jika ada 2 orang berboncengan sepeda motor N-Max tua, warna hitam seperti menggedor kaca belakang mobil saya dan terus cepat melaju kencang ke depan. Ada lagi yang memperkirakan ada orang yang tidak dikenal melempar batu atau memukul dengan palu kekaca mobil saya (kemungkinan ada batu yang masuk mobil). Begitu mobil bagian dalam saya periksa, di jok belakang saya temukan benda tembaga sepanjang 7 cm, bulat 2 cm, berbentuk mirip peluru, sebagian dibalut dengan kain kafan dengan sedikit tetesan/lumuran cairan warna darah jingga. Alhamdulillah, saya bersama isteri dalam keadaan sehat tanpa ada luka apapun. Dari kejadian di atas, bisa saja ada orang yang iseng, tapi saya lebih menduga ada orang yang sengaja nguntiti dan berniat tidak baik ke saya, bahkan ada kontak-kontakan dari oknum tertentu Jakarta dan Bandung. Saya berasa, ini mungkin ada kaitan saat saya bicara dalam rapat di Jakarta, yang akan menerjunkan 100-200 orang FPPI yang akan bersinergi dengan tim PAM dari Panitia Reuni 212. Tujuan dukungan saya sebagai wujud konkrit, sekumpulan purnawirawan untuk ikut berpartisipasi ikut membantu dalam rangka untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan kita semua. Oleh karenanya, saya menghimbau dan berharap, kepada oknum-oknum manusia yang berniat buruk ke saya, untuk berpikir kembali bahwa tidak ada manfaatnya memburu saya, karena saya bukan siapa-siapa dan tidak akan bermakna. Saya khawatir, justru rencana tindakan anda akan mendapat dari kutukan dari Allah yang Maha Kuasa, karena tidak ada pamrih lain dari saya selain mecintai NKRI ini dan terus akan mendukung dan membantu menegakkan kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Percuma, upaya-upaya itu, karena sedikitpun tidak akan menyurutkan keinginan saya. Berketuhanan, profesional, proporsional, prosedural, konstitusional, kompak, bersatu, valid, solid, beradab, dan bermartabat yang dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika serta berprinsip terhadap hal yang normatif namun luwes terhadap sesuatu yang sulit diterjemahkan menjadi tumpuan FPPI. Tak terbang karena pujian, tak tumbang karena cacian! Itu merupakan pegangan orang orang renta ini. Ketahuilah, dalam diri saya yang sudah renta ini, tidak memiliki kemampuan apapun, kecuali ingin mengajak teman-teman saya para purnawirawan dan masyarakat yang mau dan sepaham, menyisihkan sedikit pikiran dan tenaga untuk peka dan peduli terhadap keadaan NKRI dalam satu wadah Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI). Percayalah, upaya anda tidak akan berhasil mematahkan semangat FPPI yang ada di mana-mana, dan bertobatlah meskipun anda itu hanya suruhan atau jongos majikan anda yang tersesat itu! Anda bisa celaka duluan sebelum bisa mencelakai saya. Bagi saya, mati hidup, sekarang atau nanti, sama saja, hanya di tangan Allah, maka berupayalah agar kapanpun matimu di jalan Allah! Sekali lagi, hentikan kegiatan laknat anda daripada terbukti kalian akan celaka di jalan dan ditonton oleh orang banyak. Camkan ini! Marilah bersama, berniat luhur dan mulia untuk kemaslahatan manusia dengan ikhlas dan semangat memutihkan Jakarta pada 2 Desember 2022. Allahu Akbar… Merdeka…! Bandung, 18 November 2022. (*)
Kuasa Pengetahuan
Pada abad 19, Britania, Perancis, dan Jerman melesat menjadi kekuatan dunia, bersamaan dengan keunggulannya dalam dunia pendidikan dan pengetahuan. Oleh: Yudi Latif, Cendikiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, sikap kita terhadap dunia pendidikan dan pengetahuan cenderung mendua. Di satu sisi, hampir semua sepakat pentingnya modal pendidikan-pengetahuan (culture capital) bagi kemajuan negara. Di sisi lain, bahkan para ilmuwan sendiri jarang memberikan perhatian pada pengaruh variabel keilmuan dan perguruan bagi kenaikan dan kejatuhan negara-bangsa. Dalam buku Empire of Ideas (2022), William C Kirby menengarai adanya kecenderungan seperti itu. Lewat studi komparatif, ia simpulkan bahwa dunia universitas terkait erat dengan dunia politik kekuasaan. Universitas Berlin – sebagai pelopor universitas riset modern – didirikan sebagai senjata budaya untuk memperkuat negara Prussia setelah kalah perang dari Perancis (1806), dengan memperbaharui kuasa pengetahuan. Dalam sambutan pasca kekalahan, Raja Frederick William III mengatakan, “Negara harus menggantikan apa yang kalah dalam kekuatan fisik dengan kekuatan intelektual.” Pada 1810 berdirilah Universitas Berlin. Begitu pun sejarah eksistensi Universitas di Amerika Serikat. Universitas tertua di negara itu, Universitas Harvard, untuk masa terpanjang abad pertamanya merupakan universitas negara (negara bagian). Kemudian berubah jadi universitas swasta namun dengan tetap mempertahankan komitmennya bagi tujuan kepublikan. Selama perang Dunia I dan II, universitas ini menjadi tanki pemikir dan pemasok teknologi bagi kemenangan perang. Apalagi Universitas California, Barkeley, yang sejak awal pendiriannya hingga kini merupakan universitas publik kebanggaan yang melayani negara bagian California. Meski saat ini makin banyak menerima dana dari swasta, namun tetap mempertahankan aspirasinya untuk melayani kepentingan publik. Di China, Universitas Tsinghua didirikan dengan misi kebijakan luar negeri: untuk mempererat hubungan AS dan China dengan mengirimkan alumni Tsinghua ke AS. Saat ini Tsinghua merupakan penerima talenta-talenta terbaik Amerika dan Internasional yang dengan cepat naik tangga sebagai institusi pendidikan tinggi kelas dunia. Kendati fakta keterhubungan erat antara dunia universitas dan dunia kekuasaan, perhatian para ilmuwan sendiri cenderung mengabaikannya. Signifikansi dunia universitas luput dari kebanyakan studi-studi berpengaruh yang berkaitan dengan politik kekuasaan serta kebangunan dan kejatuhan bangsa. Paul Kennedy dalam karya klasiknya, The Rise and Fall of the Great Power, memfokuskan perhatiannya pada perubahan ekonomi dan konflik militer. David Landes dalam The Wealth and Poverty of Nations lebih memberikan perhatian pada waktu dan jam ketimbang pada pendidikan. Daren Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail menggali lebih dalam tentang asal-usul kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan, akan tetapi kata “pendidikan” tak ditemukan dalam indeks bukunya. Bahkan dalam karya Charles Males, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi perguruan tinggi pada umumnya dan di Harvard khususnya, hanya memberi sedikit ruang bagi universitas dalam membahas trajektori kebangkitan Amerika dalam bukunya Among Empires. Betapapun, setidaknya Landes sempat mengutip pernyataan seorang banker dari Teluk Persia pada titik zenit bonanza minyak, “Kaya adalah pendidikan... keahlian... teknologi. Kaya adalah mengetahui. Ya, kami memiliki uang. Namun, kami tidak kaya.” Negara kaya tak bisa memiliki (banyak) universitas yang miskin. Kapasitas suatu bangsa bisa saja diukur dengan PDB atau kekuatan militernya, akan tetapi tak bisa mengabaikan fakta pentingnya pendidikan, khususnya perguruan tinggi, bagi kegemilangan negara. Kekuatan ekonomi dan politik global terhebat dalam tiga abad terakhir juga memperlihatkan dirinya sebagai pemimpin dalam pengetahuan dan kesarjanaan (perguruan tinggi). Perancis mendominasi Eropa secara lebih bertahan dengan kekuatan ide ketimbang kekuatan militer. Kekaisaran Qing pada puncaknya menentukan apa arti menjadi “terpelajar” dan “beradab” di kawasan Asia Timur yang juga dikagumi di Eropa. Pada abad 19, Britania, Perancis, dan Jerman melesat menjadi kekuatan dunia, bersamaan dengan keunggulannya dalam dunia pendidikan dan pengetahuan. Alhasil, kemampuan negara mempromosikan pendidikan dan pengetahuan sangat vital bagi kegemilangan negara-bangsa. Tak ada perbantahan antara rezim demokratis dan nondemokratis, liberal dan komunis atas pentingnya pengetahuan. Bahkan, seorang Mao dalam Revolusi Kebudayaannya meyakini, “Sebanyak apa pun mimpi kita, alam akan memberikannya sejauh ada pengetahuan.“ Belajar Merunduk. (*)
Refleksi atas UU Sisdiknas
Peran dominan persekolahan dalam sisdiknas telah melemahkan keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah. Keluarga hanya diberi peran sebagai penghasil manusia yg akan disekolahkan untuk menjadi buruh trampil bagi kepentingan investor, bukan untuk menjadi warga negara yang bebas dan bertanggungjawab. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Departemen Teknik Kelautan ITS Surabaya 1. Tujuan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa pada dasarnya adalah untuk membangun jiwa merdeka sebagai prasyarat budaya bagi bangsa yg merdeka. Sisdiknas adalah platform untuk belajar merdeka. Pembangunan adab dan akhlaq hanya mungkin dilakukan atas warga negara yang berjiwa merdeka. 2. Belajar sebagai konsep kunci dalam pendidikan belum didefinisikan sehingga Wajib Belajar diartikan secara sembrono sebagai Wajib Sekolah. Padahal belajar sebagai proses tidak pernah mensyaratkan formalisme persekolahan yg rumit. Mengatakan Wajib Belajar sebagai Wajib Sekolah menyembunyikan misi persekolahan sebagai instrumen teknokratik untuk menyiapkan buruh yg cukup trampil menjalankan mesin2 pabrik sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan investor. 3. Terlalu berorientsi mutu berbasis standard, lalu menomorduakan relevansi personal, keluarga, spasial dan temporal. Penyeragaman menjadi fitur utama persekolahan sehingga keunikan setiap warga belajar tidak dikenali, tidak dihargai, lalu terbengkalai dan tidak berkembang. 4. Pendidikan informal oleh keluarga dipandang tidak sepenting pendidikan formal, sehingga keluarga tidak dilihat sebagai satuan pendidikan yang penting dalam Sisdiknas; pengaturannya diletakkan pada pasal-pasal penutup. Peran dominan persekolahan dalam sisdiknas telah melemahkan keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah. Keluarga hanya diberi peran sebagai penghasil manusia yg akan disekolahkan untuk menjadi buruh trampil bagi kepentingan investor, bukan untuk menjadi warga negara yang bebas dan bertanggungjawab. 5. Pendidikan tinggi secara keliru dirumuskan sebagai kelanjutan pendidikan menengah. Padahal pendidikan menengah seharusnya pendidikan terminal yang menghasilkan warga negara yg mandiri, bertanggung jawab, sehat dan produktif pada usia 18 tahun. Pendidikan tinggi bersifat tambahan saja bagi warga negara yang memiliki bakat akademik tertentu. Mayoritas warga negara muda harus sudah mampu mandiri pada usia 18 tahun. Banyak perguruan tinggi dibangun hanya untuk menutup-nutupi kegagalan pendidikan menengah menghasilkan warga muda yang mandiri. Kebutuhan pendidikan tinggi yang meningkat sejatinya adalah kebutuhan semu. Kegagalan membangun budaya sehat telah menyebabkan banyak PT membuka fakultas kedokteran, dan swasta membuka rumah sakit. 6. Kehadiran internet telah mengurangi peran pendidikan formal melalui persekolahan secara signifikan. Akses pada sumber2 belajar makin terbuka. Sisdiknas perlu dirumuskan kembali sebagai Jejaring Belajar yang lentur sehingga membuka peluang belajar yang lebih besar bagi warga belajar. Pendidikan akan semakin mengarah pada pola berguru atau magang pada empu atau pakar atau apprenticeship. 7. Persekolahan sebelum internet telah mempersempit peluang belajar, menjadikan pendidikan sebagai barang publik menjadi makin langka, dan mahal. Pendidikan untuk semua makin mudah dilaksanakan dengan mengurangi dominasi sekolah dalam Sisdiknas. Sisdiknas harus dirumuskan kembali sebagai platform untuk memperluas learning opportunity. Surabaya, 17 November 2022. (*)
Meminta Klarifikasi MUI Soal Ahli Agama dan Fatwa Mubahalah dalam Pandangan Agama Islam
Namun, do\'a kaum muslimin yang diijabah akan mendatangkan pertolongan Allah SWT kepada kami. Saat Allah SWT menolong, maka tak ada satu makhluk pun yang bisa mencelakakan. Oleh: Ahmad Khozinudin, SH, Advokat, Kuasa Hukum Gus Nur PADA hari Kamis (17/11), Penulis bersama Tim Advokasi Gus Nur (Bang Eggi Sudjana, Rekan Ricky Fattamazaya, Anwar Silalahi) dan sejumlah Tokoh dan Ulama (Ustadz Irwan Syaifulloh, Ustadz Bukhori Muslim, Ustadz Salman, dll) mendatangi Kantor Pusat MUI, di Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat. Kami ingin menemui Pimpinan atau Perwakilan dari MUI, sehubungan dengan surat Permohonan Informasi dan Fatwa Keagamaan Soal Mubahalah yang telah kami kirim tanggal 14 November 2022 lalu. Sayangnya, kami tidak dilayani dengan baik. Tak ada perwakilan MUI yang menemui kami, tidak diberitahu pula kapan unsur Pimpinan MUI bisa mengagendakan waktu untuk menerima kami. Padahal, kami sudah berkirim surat resmi sebelumnya pada 14 November 2022. Di dalam surat tersebut, selain meminta informasi soal ahli agama dan mohon fatwa keagamaan soal Mubahalah, kami juga menyampaikan informasi hari Kamis, tanggal 17 November 2022 berkunjung ke MUI. Karena tidak ditemui, tidak pula ada kejelasan kapan akan diagendakan pertemuan untuk menerima dan beraudiensi, akhirnya kami membuat video pernyataan di depan Kantor Pusat MUI. Beberapa substansi pernyataan kami adalah sebagai berikut: Pertama, kami menyayangkan pelayanan MUI dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat dan penerimaan tamu. Kedepan, kami berharap MUI dapat lebih memperbaiki layanan dan penerimaan aduan atau kunjungan masyarakat. Kedua, Klien kami Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dipersoalkan secara hukum dan menjadi Tersangka diantaranya karena dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama berdasarkan ketentuan pasal 156 a KUHP, sehubungan dengan unggahan konten Mubahalah Gus Nur pada akun Youtube GN-13. Salah satu unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama, yang dalam hal ini ahli agama Islam yang harus representatif, yakni harus ahli agama yang ditunjuk atau mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mubahalah adalah salah satu ajaran syariat Islam. Menjadikan konten Mubahalah sebagai dasar pengenaan pasal penodaan agama adalah tindakan yang absurd bahkan justru berpotensi menodai agama Islam. Sehingga, Majelis Ulama Indonesia perlu mengeluarkan fatwa keagamaan tentang Mubahalah agar dapat memberikan pencerahan kepada segenap masyarakat. Berdasarkan hal itu, kami mendatangi Majelis Ulama Indonesia agar dapat mengkonfirmasi apakah telah mengutus atau menunjuk ahli agama kepada tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam perkara yang menjerat klien kami. Mengingat, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri mengaku telah berkoordinasi dengan MUI sehubungan dengan penetapan Tersangka penista agana terhadap klien kami Gus Nur. Padahal, sangat aneh Mubahalah dijadikan kasus penistaan agama. Kami juga meminta agar MUI dapat menerbitkan fatwa keagamaan tentang Mubahalah. Sehingga, kedepan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap Mubahalah, siapapun yang melakukannya. Ketiga, kami menyampaikan himbauan kepada Kapolri Pak Listyo Sigit Prabowo agat segera menghentikan kasus ini. Mengingat, kasus ini jika diteruskan dikhawatirkan akan memicu kegaduhan. Bahkan, akan ada kesan Penyidik Polri melakukan kriminalisasi terhadap ajaran Islam Mubahalah. Tindakan seperti ini semestinya selesai dengan penyelesaian Restorative Justice. Bukan dengan pemidanaan. Keempat, penangkapan Gus Nur dengan kasus Mubahalah ini tidak dapat dipisahkan dengan Gugatan Ijazah Palsu yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono (klien Kami yang lain). Sebab, tanggal 3 Oktober 2022 kami mendaftarkan gugatan Ijazah Palsu, tanggal 18 Oktober 2022 panggilan sidang, pada tanggal 13 Oktober 2022 Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap, ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim. Selain dipersoalkan dengan kasus penodaan agama, klien kami Gus Nur juga dikasuskan dengan pasal mengedarkan berita bohong (pasal 14 UU No 2/1946). Kebohongan itu terkait ijazah palsu Joko Widodo yang menjadi objek Mubahalah Gus Nur. Kalau kasus Gus Nur dilanjutkan, Gus Nur dituduh mengedarkan berita bohong soal Ijazah palsu melalui Mubahalah, maka harus dibuktikan terlebih dahulu ijazah Joko Widodo asli. Penyidik Bareskrim harus menyidik Saudara Joko Widodo dan meneliti keaslian Ijazah Joko Widodo. Materi ini tentunya akan kami maksimalkan untuk diungkap di pengadilan, agar dapat diketahui siapa yang bohong. Kalau penyidik tidak memeriksa Saudara Joko Widodo, maka unsur \'mengedarkan berita bohong tidak terpenuhi\' dan kasus yang menimpa klien kami benar-benar hanya digunakan untuk membungkam klien kami dan menghalangi upaya mencari kebenaran soal ijazah palsu Joko Widodo melalui gugatan (yang telah kami cabut sebelumnya, karena faktor penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono). Terakhir sebagai penutup, kami memohon doa dan dukungan kepada segenap umat Islam agar kami bisa maksimal membela Gus Nur. Kami menyadari, tidak mudah menghadapi kekuasaan, apalagi secara substansi ini berhadapan dengan RI-1. Namun, do\'a kaum muslimin yang diijabah akan mendatangkan pertolongan Allah SWT kepada kami. Saat Allah SWT menolong, maka tak ada satu makhluk pun yang bisa mencelakakan. Mohon doa juga, agar Gus Nur, Bambang Tri Mulyono, serta segenap keluarga Gus Nur diberikan kesabaran dan keikhlasan. Dan kepada pengurus MUI, kami masih siap untuk menunggu undangan resmi untuk menerima kunjungan kami, sebagaimana telah resmi kami kirimkan melalui surat sebelumnya. (*)