OPINI
Pertamina Peta Jalan Net Zero Emission
Itulah mengapa Indonesia berada di pucuk pimpinan yang mengusung agenda perubahan ini, Indonesia menjadi kekuatan super power baru, dengan senjata di tangannya, senjata kemanusiaan. Senjata untuk menyelamatkan bumi. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) KAGET, Blok Rokan punya hutan lebih dari 600 ribu hektar, Blok Mahakam punya hutan lebih dari 200 ribu hektar. Itu adalah aset masa depan yang dimiliki Pertamina saat ini. Bukan aset tak ternilai, tapi aset yang ternilai tinggi. Kita memasuki suatu era Baru, dimana aset hutan akan mengambil alih aset sumber daya alam atau sumber daya ekonomi lain. Pada setiap jengkal hutan, setiap batang pohon, setiap miligram O2 yang dihasilkan adalah kekayaan financial yang dapat dihitung secara pasti. Tidak pura-pura Inggris jauh-jauh datang ke Jakarta hanya untuk memberi gelar kepada Presiden Joko Widodo dan Indoneaia sebagai climate change super power. Tahu apa artinya ini? Kekuatan super power telah bergeser. Yang lebih mendasar lagi konsep super power-nya telah diubah. Jika dulu punya senjata, punya industri berat, punya teknologi, maka akan mendapat julukan super power. Kekuatannya super, dan power-nya besar. Lalu dayanya besar untuk mengangkat beban dunia. Tapi, sekarang ini semua super power lama sudah tidak berdaya mengangkat beban dunia, mereka telah ketakutan, mereka tidak berdaya menghadapi tantangan pendinginan alam, dan pemanasan yang ekstrim. Senjata mereka sudah tidak berguna lagi menghadapi hawa dingin. Jika tidak segera memperbaiki diri maka mereka akan bernasib sama dengan kaum sebelumnya, suatu kaum yang dihantam gelombang yang sangat dingin, sehingga mereka terjatuh seperti pelepah pohon kurma. Itulah mengapa Indonesia berada di pucuk pimpinan yang mengusung agenda perubahan ini, Indonesia menjadi kekuatan super power baru, dengan senjata di tangannya, senjata kemanusiaan. Senjata untuk menyelamatkan bumi. Bahwa doa dalam Pembukaan UUD 1945 berkat rahmat Allah maka Indonesia menjadi harapan bagi zaman baru mengganti zaman lama. “Rimbun Bhumi Amparan Salam”. Pertamina kembali menjadi kunci, karena pertanian bukanlah kebun sawit, Pertamina bukan tambang batubara, Pertamina punya hutan, Pertamina memelihara jutaan pohon, kembali akan menjadi kunci green rupiah system menggantikan petrodolar system. Perlu dicatat, Indonesia mengklaim memiliki 100 juta hektar kawasan hutan, lebih dari 50 persen luas seluruh daratan Indonesia. Tapi berbagai lembaga internasional mempersoalkan bahwa sektor kehutanan sebagai penyumbang emisi, dia datang dari tambang batubara dan sawit. Padahal hutan adalah tumpuan dunia dan Indonesia sendiri dalam mencapai kesepakatan iklim global. (*)
Menjaga Independensi KPK
Oleh Suhardi - Wirausaha Media Sosial Pemanggilan Anies (ABW) oleh KPK tanggal 7 September 2022 telah menimbulkan berita besar di masyarakat. Jika melihat pemberitaan di media, setidaknya ada 2 spektrum yang berlainan pandangan. Pada satu sisi, sebagian besar media menyatakan bahwa ABW merupakan kepala daerah yang taat aturan dan kooperatif dan berbeda dengan beberapa kepala daerah lainnya yang sering menunda pemeriksaan KPK. Sementara pada sisi lain, masyarakat menyatakan bahwa pemanggilan ini sangat penting untuk menunjukkan independensi KPK. Terlepas dari itu, namun tetap saja mayoritas masyarakat memandang bahwa pemanggilan ini mengindikasikan bahwa KPK pilih kasih. Mengingat untuk beberapa kasus yang lain, KPK justru menggantung dan kurang jelas kapan akan melakukan. Seperti: kasus Harun Masiku yang bukan saja dibebaskan dan bahkan nyaris dibiarkan. Demikian pula dengan dugaan kasus korupsi RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat dan lainnya, Kontroversi penegakan hukum atas kasus korupsi ini, mengakibatkan keberadaan KPK dalam pemberantasan praktek korupsi mulai diragukan. Banyak pihak yang menilai bahwa KPK telah berubah dari lembaga independent dalam pemberantasan korupsi telah menjelma menjadi lembaga politik untuk menindak kasus-kasus korupsi . Independensi Kelembagaan Ketidakberdayaan KPK dalam mengurus persoalan korupsi belakangan ini membuat masyarakat ragu akan keberadaannya. Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya mulai surut pasca kelahiran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Independensi KPK yang bertujuan agar dalam menjalankan perannya tidak dipengaruhi oleh kekuasaan nampaknya mulai diragukan seiring dengan revisi Undang-Undang. Hal ini terlihat dari adanya Dewan Pengawas, penempatan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif, status kepegawaian, dan penyelidik serta penyidik tidak semata telah membatasi kewenangan KPK, melainkan juga mengurangi dan melemahkan independensi KPK dalam memberantas korupsi (Zainal Arifin Mochtar, Jurnal Konstitusi, Volume 18, 2021) Kritik dan bahkan kekuatiran masyarakat terhadap lembaga KPK yang tidak independen dan telah menjadi alat kekuasaan pada dasarnya sudah mulai terasa dalam 2 tahun terakhir. Bahkan sebagai institusi negara yang diharapkan bebas dari pengaruh kekuasaan untuk memberantas korupsi, terlihat semakin diragukan oleh masyarakat. Sehingga, bentuk kegiatan pemberantasan korupsi yang disepakati dalam United Nations Convention Against Corruption, yaitu pencegahan, penindakan, peningkatan kesadaran dan pendidikan anti korupsi terkesan kurang berjalan effektif. Kewajiban dan tugas KPK melakukan pengawasan, penelitian dan penelahaan terhadap instansi dalam pemberantasan korupsi terlihat belum berjalan maksimal. Terutama dalam mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian. Sekalipun kecil dan terbatas, namun fungsi penindakan atas kasus korupsi yang melibatkan aparat negara sudah berjalan. Di sisi lain, perubahan undang-undang KPK menurut banyak ahli justru semakin memperlemah keberadaannya sebagai lembaga independent dalam pemberantasan korupsi. Kesan bahwa independensi KPK secara berlahan mulai dikurangi terlihat dengan adanya pengaturan pasal yang mengintervensi kewenangan KPK ketika melaksanakan tugas. Keberadaan KPK yang semakin menurun dalam menjalankan peran dan tugasnya dan kritik masyarakat terhadap kelembagaan yang mulai tidak independen telah dibantah oleh Ketua KPK. Menurutnya, hingga saat kini KPK masih cukup netral dalam melaksanakan tugasnya. Pemanggilan Anis sebagai saksi dalam proses penyelidikan merupakan sesuatu yang biasa sebagai upaya mencari barang bukti dan keterangan. Terlebih lagi, orang yang diperiksa merupakan pihak yang pengetahuannya banyak berkenaan dengan masalah yang ditangani KPK. Alat Politik Banyak pihak yang merasakan bahwa keberadaan KPK dewasa ini terlihat semakin menurun peran dan kapasitasnya. Bahkan KPK diduga telah menjadi alat politik kekuasaan. Hal ini terlihat dari beberapa unsur pimpinan KPK yang dianggap dan ditengarai memiliki kaitan dengan kepentingan politik tertentu. Sehingga tindakan apapun yang dilakukan bukan untuk penegakan hukum, melainkan karena pesanan politik. Bambang Widjojanto (mantan pimpinan KPK tahun 2011-2015) mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPK tidak lepas dari unsur politik, terutama terkait dengan pemilu 2024. Terlebih lagi jika melihat persaingan politik yang semakin memanas dan mengakibatkan ketegangan politik yang sulit dihindari. Sehingga penyelidikan kasus korupsi terhadap orang yang memiliki kekuatan politik dan merupakan lawan politik dari kekuasaan menjadi penting. Karena itu, yang menjadi tanda tanya banyak orang, apakah pemanggilan Anies dalam kasus Formula E benar-benar untuk urusan penyelidikan korupsi atau sebatas untuk kepentingan politik. Semoga saja, KPK tetap tunduk pada kittahnya yaitu memberantas korupsi bukan memenuhi kepentingan politik.
Kebangkitan Kembali PKI
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI KRISIS multidimensi menyelimuti NKRI. Kejahatan kemanusiaan dan kemiskinan terus mengumuli rakyat. Seakan menjadi lahan subur bagi tumbuhnya PKI, kehidupan sepi dari agama dan terdengar hanya sayup-sayup konstitusi ditengah negeri yang dilumuri kebejatan moral para pemimpin. Korupsi, pajak setinggi langit, kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan utang negara yang meroket karena para pemangku kepentingan publik yang tak bertuhan dan sering merampok uang rakyat. Pancasila, UUD 1945 dan NKRI terancam mengalami suksesi oleh anasir komunis. Berbanding terbalik dengan Pancasila dan UUD 1945 yang ada tapi tak terasa. PKI yang telah menjadi bahaya laten, tak terlihat memerintah namun berkuasa. PKI tidak muncul sebagai organisasi atau kekuatan yang formal, namun merambah dalam setiap institusi negara. Meski tidak memenuhi jabatan konstitusional, secara personal irisan PKI secara nyata eksis dan ikut menentukan kebijakan pemerintah. Birokrasi dalam rezim 2 periode ini mulai dipengaruhi anasir kekuatan komunis yang beberapa kali terbukti melakukan pemberontakan terhadap NKRI dan penghianatan pada Pancasila. Poros pemerintahan yang cenderung berkiblat ke negara komunis China. Membuat Indonesia terus terjebak pada pusaran politik dan ekonomi yang dikuasai orang-orang China baik secara individual, komunal, korporasi swasta, BUMN maupun institusional negara tirai bambu itu. Pranata sosial dalam kultur penguasaan ekonomi yang sudah berlangsung lama, ditambah ekspansi politik yang mulai merambah dan mulai mengatur konstitusi maupun ikut menentukan kebijakan negara. Membuat orang ataupun sistem yang bermetamorfosis dalam oligarki, terus membuat kekacauan dan kehancuran Indonesia. Terutama dalam persfektif sebagai sebuah bangsa yang terbingkai dalam balutan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta sebagai sebuah konsensus nasional yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kini semua cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia itu semakin senyap dan perlahan telah lenyap. Pengaruh Cina terhadap Indonesia dalam hubungan bilateral dan regional, tak dapat menciptakan hubungan kesetaraan dan saling menguntungkan. Sebagai negara blok timur dengan dasar komunisme, China yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan politik dunia. Terlalu leluasa untuk melakukan intervensi, hegemoni dan dominasi kepada Indonesia. Bukan hanya pada sektor hulu, dalam sektor hilir kekuatan ekonomi politik China begitu kokoh dan kuat merambah. Bukan hsnya pada sektir industri dan perdagangan, hukum, demokratisasi semu pada pileg dan pilpres, menguasai partai politik hingga menyusupi TNI dan Polri begitu terstruktur, sistematik dan masif dilakukan populasi etnis China. Kekuatan adidaya China dalam kepemilikan modal dan aset yang mengadopsi sistem kapitalisme, telah melumpuhkan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Melalui Keppres No.17 Tahun 2022 yang substansinya menghidupkan kembali status politik, hukum dan ideologi yang laten berkedok dan atas nama HAM. Rezim seakan telah terkooptasi dan telah menjadi perpanjangan tangan ideologi komunis yang berasal dari pemerintahan China. Oligarki korporasi dan partai politik di Indonesia telah menjadi agen sekaligus operator dari kebangkitan kembali PKI jika tidak bisa disebut komunisme global. Maraknya kejahatan yang diiringi pesatnya kemiskinan akibat melemahnya peran negara dan begitu mudahnya pemimpin dibeli. Membuat distorsi penyekenggaraan pemerintahan yang amburadul menjadi indikator dari geliat dan dinamika PKI. Kerusakan dan kehancuran tatanan kehidupan negara yang struktural dan sistemik, seakan memberi sinyal bahaya yang laten itu kini mulai transparan dan nyata adanya. Aparat negara represif dan cenderung menjadi penjahat, demokrasi mati dan rakyat semakin melarat. Ya, semua itu bukan sekedar deasa-desus atau rumor belaka, karena telah terasa kebangkitan kembali PKI.
Alasan Kenaikan BBM Karena APBN Jebol Ternyata Dusta!
Apakah rakyat bisa menggugat kebohongan narasi APBN Jebol itu? Apakah alasan BBM naik untuk melayani kepentingan bisnis tertentu tersebut dapat dibenarkan? Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute PEMERINTAH disinyalir menyampaikan informasi salah dalam penjelasannya soal kenaikan BBM pada Sabtu, 3 September 2022 lalu. Dalam pengumuman kenaikan harga BBM, para pengambil keputusan menyampaikan, kenaikan harga pertalite dan solar dilakukan dalam rangka menyelamatkan agar APBN tidak jebol. Nyatanya, baru dirilis Senin, 26 September 2022, kemarin APBN pada Agustus 2022 dinyatakan surplus sebesar Rp 107,4 triliun. Dalam publikasi APBN kita hingga 31 Agustus 2022, pendapatan negara kita mencapai Rp 1.764,4 triliun atau 77,9% dari pagu. Sementara dari pos Belanja Negara, realisasinya mencapai Rp 1.657 triliun atau 53,3% target APBN sesuai Perpres 98/2022 (Pagu) hingga akhir Agustus ini. Rinciannya, terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat Rp 1.178,1 triliun, serta realisasi transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 478,89 triliun atau 59,5% dari pagu, tumbuh sebesar 1,3% (yoy). Pengumuman Surplus APBN per 31 Agustus 2022 Rp 107,4 triliun membuat publik bertanya, kok tega benar, kenapa 3 hari kemudian diumumkan untuk menghindari APBN jebol, BBM Pertalite dan Solar harus dinaikan menjadi Rp 10,000 dan Rp 6,800 atau naik sekitar 30,72-32.04 persen. Padahal, APBN mencapai surplus per 31 Agustus 2022 alias punya ada dana yang memadai. Ditambah lagi ternyata per 31 Agustus 2022 ada SILPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) sebesar Rp 394,2 triliun. Ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya Juli 2022 yaitu Rp 302,4 triliun dan jauh dari tahun lalu yang sebesar Rp 148 triliun. Dalam narasi Pemerintah, jumlah subsidi BBM sebesar Rp 502,4 triliun ini, kuota subsidinya hanya cukup untuk 23 juta kiloliter (kl) pertalite dan 15,1 juta kl solar. Setelah dikalkulasi lagi, anggaran subsidi tersebut hanya bisa mencukupi kebutuhan sampai pada awal Oktober 2022. Kalau dipaksakan sampai akhir tahun atau Desember 2022, maka pemerintah mengestimasikan kebutuhan BBM yang disubsidi menjadi 29,1 juta kl untuk pertalite dan 17,4 kl untuk solar. “Sehingga akan muncul lagi tambahan kebutuhan subsidi sekitar Rp 195 triliun. Artinya total kalau kita lakukan itu (subsidi) bisa sampai Rp 700 triliun. Uangnya dari mana? Enggak mampu APBN kita,” tutur Presiden Joko Widodo sebagaimana dikutip berbagai media. Di sini terlihat pemerintah tidak jujur saat mengumumkan kenaikan BBM 3 September lalu. Berdasarkan kalkulasi APBN Kita, per 31 Agustus Pemerintah memiliki ruang fiskal dari Surplus APBN dan SILPA totalnya sebesar Rp 501,6 triliun dengan rincian Surplus APBN Rp 107,4 triliun dan SILPA Rp 394,2 triliun. Bila berpihak pada rakyat, seharusnya tambahan kebutuhan subsidi sekitar Rp 195 triliun dapat diambil dari keluasan ruang fiskal per 31 Agustus 2022 tersebut Rp 501,6 triliun. Toh masih ada selisih positif Rp 306,6 triliun. Jelas sekali, selain tidak jujur terkait data surplus dan SILPA, Pemerintah juga tidak mau mengambil keluasan ruang fiskal tersebut untuk memperbesar subsidi BBM tersebut. Rakyat dikorbankan, inflasi sengaja dibuat naik terutama komponen inflasi administered price-nya, agar peluang bisnis SPBU swasta semakin marak. Bila itu yang terjadi seharusnya pengawas pemerintah yaitu anggota DPR RI bisa memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalannya. Apakah rakyat bisa menggugat kebohongan narasi APBN Jebol itu? Apakah alasan BBM naik untuk melayani kepentingan bisnis tertentu tersebut dapat dibenarkan? Pertanyaan seperti ini harus dijawab oleh pemerintah ketika ditanya anggota DPR. Masalahnya adalah DPR seperti apa yang bisa membela rakyat manakala anggota DPR sudah tersandera oleh partai politiknya yang harus selalu setuju dengan pemerintah. Kacau demokrasi Indonesia hari ini! (*)
Tetap Mewaspadai Komunis
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GERAKAN Komunis dimulai dari membangun kesadaran akan pentingnya kesejahteraan komunal yang dislogankan sebagai keadilan proletar. Menyusup ke berbagai elemen strategis, menggalang kekuatan hingga angkatan bersenjata, akhirnya melakukan kudeta atau pengambilalihan kekuasaan. Pemilu 1955 membuktikan PKI itu kuat. DN Aidit tahun 1964 membuat buku \"Membela Pancasila\" tetapi 1965 mencoba melakukan kudeta untuk mengganti Pancasila. Ditumpas oleh TNI pimpinan Pangkostrad Letjen Soeharto. Dibuat Tap No XXV/MPRS/1966 yang membubarkan dan melarang PKI, melarang pengembangan faham Komunisme Marxisme/Leninisme. Diperkuat dengan Tap MPR No I tahun 2003 dan UU No 27 tahun 1999 yang memasukkan Pasal 107 KUHP yang memberi sanksi pidana penyebaran Komunisme, Marxisme-Leninisme. Sanksi bervariasi antara 12, 15 dan 20 tahun. PKI secara formal sudah dibubarkan akan tetapi bukan berarti tidak potensial untuk bangkit. Neo PKI. Geliat anak muda kiri mendirikan Partai Rakyat Demokrasi (PRD) pimpinan Budiman Sudjatmiko di awal Reformasi cukup fenomenal. Sudjatmiko kemudian bergabung dengan PDIP. Alfian Tanjung dalam buku \"Menangkal Kebangkitan PKI\" menyatakan setelah Kongres terakhir ke VII di Blitar 1965, maka loyalis mengadakan Kongres ke VIII di Sukabumi Selatan (2000), ke IX di Cianjur Selatan (2006), ke X di Desa Nagrak Magelang (2010) dan ke XI sekaligus HUT PKI 23 Mei tahun 2015 di Kendal Jawa Tengah. Ribka Tjiptaning 18 Maret 2004 menulis buku \"Aku Bangga Menjadi Anak PKI\" dan menyatakan : \"Hanya Front Nasakom yang bisa keluarkan bangsa ini dari krisis\". Slogan saat ini mirip dengan masa Nasakom \"kerja, kerja, kerja\". Rieke Diah Pitaloka kader PDIP mengusulkan RUU HIP dengan spirit perjuangan pertama, tidak mencantumkan konsiderans Tap MPRS No XXV/MPRS/1966. Kedua, muncul pasal untuk rumusan Pancasila 1 Juni 1945 dengan pemerasan Trisila dan Ekasila. PKI di Konstituante mendukung Ekasila. Ketiga, agama dan nilai Ketuhanan yang dikerdilkan. Sila keadilan sosial bersifat materialistik dan menempati posisi dominan. Rezim masih menggenggam erat persahabatan dengan RRC baik untuk kepentingan investasi, hutang luar negeri maupun kerjasama dengan Partai Komunis China. 60 calon Jenderal Polri ber KKN ke China, Mega ucapkan selamat HUT PKC, dan PKC untuk pertama kalinya dapat menginjakkan kaki di Istana Merdeka. Penghancuran dan penghilangan diorama penumpasan G 30 S PKI di Makostrad oleh Letjen Dudung Abdurahman. Alasan diminta oleh Pangkostrad lama dan katanya haram membuat patung. Tokoh Jenderal Nasution, Letjen Soeharto dan Kolonel Sarwo Edhi dihilangkan. Vulgar sekali. Isu sensitif keterkaitan Presiden dengan aktivis atau tokoh PKI khususnya hubungan keluarga harus terklarifikasi. Ungkapan Bambang Tri tentang ibu asli Jokowi adalah Yap Mei Hwa mesti dijawab dengan serius dan ilmiah termasuk melakukan test DNA. Jangan biarkan publik terus ragu dan bertanya-tanya. Rezim kini tidak atau kurang bersahabat dengan umat Islam dan menciptakan stigma keagamaan yang radikal dan intoleran. Komunis itu dasar perjuangannya senantiasa memusuhi agama dan umat beragama. Adu domba dan gemar memfitnah. PKI sudah tidak ada, tetapi komunisme tetap hidup. Seperti ucapan Kamaruzaman \"tanpa bentuk\". Ada tapi tidak mudah untuk mendeteksi. Tindakan bodoh dan ceroboh jika mengabaikan keberadaan PKI atau Neo-PKI. Kesadaran (awareness) dan kewaspadaan (alertness) harus tetap kuat bahkan harus semakin kuat. PKI dalam berbagai bentuknya adalah musuh kemanusiaan serta representasi dari kedustaan dan kebiadaban. 30 September 1965 menjadi monumen kekejian dan kebinatangan PKI. Kita tetap waspada. (*)
Magis Anies
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Upaya berpola Machiavellis dalam menjatuhkan Anies, tampaknya semakin gencar namun selalu menemui jalan buntu. Dipolitisasi menjadikannya lebih bergengsi, dikriminalisasi malah muncul segudang prestasi. Kalut dan gegabah rezim menyerang, takut dan ciut rezim mendapat bumerang. Penguasa kerapkali meradang, semakin Anies didzolimi, semakin Anies dicintai rakyat seantero negeri. Anies telah memberi bukti, bahwasanya budi pekerti dan kerendahan hati, seiring waktu mampu menaklukan tirani. Anies seperti sedang berselancar dengan delik, diterpa gelombang politisasi dan kriminalisasi. Serbuan hujatan dan fitnah hingga framing jahat menghujamnya tanpa jeda. Alih-alih mendegradasi dan membunuh karakter, Anies melalui cara-cara santun dan beradab dalam menghadapinya. Siasat dan perangkap setan-setan politik itu, justru berbuah arus besar besar dan dukungan luas mulai dari mulut ke mulut komunikasi publik dan relawan hingga partai politik terhadap Anies terus menggema. Melawan kejahatan dengan kebaikan dan dengan kebesaran jiwa yang dimilikinya, Anies terus menuai simpati dan empati serta dicintai rakyat Indonesia. Tak dimiliki yang lain, itulah magis Anies. Kinerjanya penuh prestasi meski dalam keheningan publikasi. Integritasnya mengemuka di tengah krisis negara dan kemerosotan moral bangsa. Belajar dari sakit dan penderitaan akibat distirsi demokrasi dan konstitusi, membuatnya memahami kepentingan publik di atas segalanya dan betapa pemimpin tak berarti apa-apa tanpa kehadiran rakyat. Baginya, politik tidak sekedar menjadi bisnis harapan dan arena sirkus yang menghibur rakyat. Politik didesain sedemikian rupa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Kekuasaan tidaklah digenggam kecuali sebagai alat untuk mengkreat ideslisme. Prinsip-prinsip itu menghidupi karakter Anies. Anies yang lahir dari keluarga terdidik dan pendidik, terus tumbuh mewarisi ilmu dengan memelihara tradisi pembelajaran. Sejak anak hingga usia remaja, Anies berkembang menjadi pemuda berprestasi baik dalam akademis maupun ranah sosial lainnya. Menjadi aktifis pergerakan kampus, akademisi hingga menggeluti dunia birokrasi. Membuat Anies Rasyid Baswedan bermetamorfosis sebagai figur pemimpin potensial dan masa depan Indonesia. Mewarisi nilai-nilai Islam secara genetis dari keluarga yang kental dengan nasionalisme dan patriotisme. Anies juga menempa pengetahuan tentang demokrasi dan pluralitas berbasis peradaban barat saat mengenyam pendidikan di Amerika. Perlahan dan berangsur-angsur mewujud pemimpin berpengaruh yang visioner, inklusif dan berwawasan global. Lengkap sudah identifikasi Anies sebagai pemimpin kebhinnekaan dan kemajemukan, tanpa menghilangkan kultur nasionalis religius dan religius nasionalis. Kelebihan Anies yang begitu fundamental dan fenomenal juga sering terlihat ketika larut dalam dinamika politik kontemporer. Sifat-sifat yang tenang, santun, cerdas dapat merangkul pelbagai macam perbedaan. Mampu membuat diferensiasi yang menonjol pada figur Anies jika dikomparasikan dengan pelaku politik lainnya. Begitupun terkait aspirasi dan kehendak rakyat ketika menginginkan Anies menjadi presiden pada pilpres 2024. Anies, melakonkan capresnya bersumber dari kedaulatan rakyat yang menginginkan perubahan yang lebih baik di negeri ini. Simpati, empati dan bahkan euforia rakyat pada Anies, telah memantik api pencahayaan sekaligus energi yang luar biasa bagi keberadaan bangsa yang sedang dirundung kegelapan. Itu ada di Pundak Anies sekarang. Sebuah mandat sekaligus tantangan yang berat bagi upaya restorasi Indonesia. Masyarakat tanpa pemerintahan dan tanpa negara kesejahteraan. Kejahatan bak lumpur beracun yang menyembur ke permukaan, sementara kebenaran dan keadilan terbenam ke dasar terdalam. Anies seperti denyut nadi kesadaran yang masih berdetak di tengah kematian yang membalut Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Sayup terdengar, perlahan dan belum kuat hentakannya, tapi setidaknya memberi sinyal kehidupan masih ada dan akan bertumbuh. Sedikit dari pemimpin yang waras dan menggunakan akal sehat. Sedikit dari pemimpin yang memiliki kecerdasan emosional dan sipritual, lebih dari kecerdasan intelektual. Sedikit pemimpin yang mau akrab dengan modernitas tanpa menegasikan humanisme. Sedikit dari pemimpin yang bukan hanya mampu kerja keras dan kerja cerdas, melainkan juga sanggup terencana, tepat sasaran dan terukur. Sedikit dari pemimpin yang takut terhadap kekuasaan Tuhan dan mampu merendahkan posisinya dibawah kedaulatan rakyat. Ya, sedikit pemimpin yang bergenre semua itu, dan Anies lah yang salah satunya berada dalam hitungan sedikit itu. Anies lah yang bisa dinilai sebagai pemimpin yang menjadikan kemampuan menderita sebagai kekuatannya dan menjadikan kesabaran sebagai penolongnya, dalam memimpin Jakarta dan kelak Indonesia. Anies sang pemimpin yang pikiran, ucapan dan tindakannya tunduk di hadapan keesaan Ilahi serta kesolehan sosial sebagai tradisi. Sekali lagi, itulah Magis Anies. *) Catatan pinggiran labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 30 September 2022/4 Rabi\'ul Awal 1444 H.
Dimarahi Anggota DPR, Menteri Itu Ter-Diem Makarim
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN SUDAH berlalu beberapa hari. Tapi, peristiwa itu adalah salah satu episode parlementer yang terbaik. Menteri super-pintar itu babak belur. Dia dihajar habis oleh sejumlah anggota DPR-RI Komisi X. Labrakan yang paling keras datang dari Anita Jacoba Gah dari Partai Demokrat dalam rapat di Senayan, Senin, 26/9/2022. Anita sangat fenomenal. Di depan komisi yang antara lain membidangi masalah pendidikan itu, sang menteri super-hebat dibuat tak berkutik. Menteri kesayangan Presiden Jokowi itu senyap membantu ketika Anita menguliti pekerjaan Pak Menteri yang dinilai tidak berhasil. Organisasi Bayangan (shadow organization) yang beranggotakan 400 orang, yang dibangga-banggakan oleh Nadiem Makarim di depan diskusi di markas PBB belum lama ini, juga disikat oleh Anita. Kata Anita, “Orang luar negeri boleh bertepuk tangan karena mereka tidak tahu apa-apa. Tapi, kita di negeri ini, kita yang tahu.” Ucapan Anita ini merujuk pada penjelasan Mendikbudristek tentang tim bayangan yang dipekerjakan di kementerian yang dipimpin oleh mantan “ketua Gojek” itu. Tim bayangan ini memang layak dipertanyakan. Keberadaannya di Kemendikbudristek boleh jadi menyenangkan Nadiem. Namun, sebaliknya organisasi bayangan itu membuat banyak ASN senior bawahan Pak Menteri yang merasa terhina. Pertanyaannya, apakah pembentukan organisasi bayangan memang bisa menjadi solusi untuk memperbaiki atau mempercepat kinerja di bidang pendidikan? Menurut Anita, tim itu tidak ada gunanya. Anita menunjukkan bukti-bukti. Antara lain keterlambatan pembayaran gaji atau honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias pegawai kontrak. Banyak yang tidak dibayar berbulan-bulan. Ada juga masalah bantuan kementerian untui PAUD. Begitu pula dana BOS (bantuan operasional sekolah). Masih banyak masalah, ujar Anita. Jadi, apa yang dilakukan oleh tim bayangan yang beranggotakan 400 orang itu? Kembali Nadiem menjadi Ter-Diem Makarim. Ini baru sebatas isu organisasional. Belum lagi politik pendidikan yang diterapkan oleh Nadiem. Banyak pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pendidikan menduga Nadiem mejalankan “hidden agenda” (agenda terselubung). Dia diduga kuat sedang menerapkan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk mendangkalkan pengetahuan dan praktik agama di kalangan murid sekolah. Agenda terselubung itu tampaknya berjalan. Belakangan ini ada semacam gerakan yang menyasar busana muslimah di semua tingkatan sekolah. Bahkan, menurut berbagai sumber, ada pihak yang berusaha menggugat anjuran sukarela yang meminta agar murid perempuan muslim mamakai rok panjang, baju tangan panjang, dan jilbab. Ada kekuatan politik besar yang secara konsisten mempermasalahkan busana muslimah di sekolah. Salah satu parpol besar yang memang dihuni oleh para politi anti-Islam memperlihatkan ketidaksenangan terhadap anak-anak sekolah yang berbusana muslimah. Seorang politisi partai itu diduga sengaja mencari-cari kesalahan para pengelola sekolah yang murid perempuanya berjilbab. Politisi dimaksud menceritakan anak perempuan dari keluarga dekatnya dipaksa berbusana muslimah. Dia ingin mengesankan kepada publik bahwa murid-murid sekolah menengah yang berpakaian muslimah itu dipaksa oleh pihak sekolah. Padahal, semuanya diminta sukarela.. Di front lain, ada sejumlah LSM pembela liberalisme yang bertekad untuk. “membebaskan” murid-murid yang berjilbab agar mereka tidak lagi memakai busana muslimah. Nadiem sendiri adalah penganut kuat prinsip liberalisme itu. Jadi, sangat besar kemungkinan Pak Menteri gerah melihat murid-murid perempuan yang berbusana muslimah. Publik patut curiga. Dan perlu curiga. Sebab, masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak sekolah yang hari ini ada pada fase penempaan moralitas. Moralitas adalah modal utama dan terbaik untuk Indonesia yang berkeadilan, dengan merit system, tanpa atau minim korupsi. Kalau konten pendidikan sengaja menyingkirkan panduan moralitas keagamaan yang diamanatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka bangsa ini akan sampai pada titik kekacauan. Termasuklah kekacauan spiritual, kecauan sosial, dan juga kekacauan kultural. Aspek spiritual, sosial, dan kultural itu sangat bergantung pada penyemaian dan perawatan nilai-nilai moralitas keagamaan. Agama apa pun itu. Jadi, Kemendikbudristek memang sedang dilanda kegagalan total dalam membangun visi dan misinya agar Indonesia menjadi negara maju yang berkarakter dengan landasan moralitas Pancasila –bukan moralitas liberalisme. Semua ini bermuara ke pimpinan tertinggi di kementerian. Jadi, memang benar bahwa di Kemendikbudristek itu banyak tumpukan masalah. Mulai dari masalah administrasi sampai masalah ideologi. Bisa dipahami kalau Anita Jacoba marah besar dan panjang-lebar di rapat Komisi X, beberapa hari lalu. Sampai-sampai marah anggota DPR ini membuat Nadiem duduk kaku. Dia Ter-Diem Makarim.[]
No Free Rides, No Free Lunch: Kurs Rupiah Anjlok, Dolar Kabur
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KURS rupiah tertekan, tembus Rp15.250 per dolar AS. Inipun mungkin sudah dibantu intervensi BI. Tanpa intervensi, kurs rupiah mungkin sudah tembus Rp15.500, atau bahkan Rp16.000 per dolar AS. Melemahnya kurs rupiah sudah dapat diperkirakan. Jadi tidak ada yang mengejutkan. Dana asing keluar dari dalam negeri, atau capital outflow, juga sudah dapat diperkirakan. Jumlah dana asing yang kabur dari pasar SBN (Surat Berharga Negara) mencapai Rp148 triliun, sekitar 10 miliar dolar AS, sepanjang tahun hingga 22 September 2022. Mungkin capital outflow ini belum mencapai puncaknya, artinya masih bisa terjadi outflow yang lebih besar lagi, yang pastinya juga akan semakin menekan kurs rupiah. Karena pada prinsipnya no free rides, Tidak ada pihak yang bisa mengambil keuntungan dari kebijakan pihak lain, tanpa usaha. Dan no free lunch, tidak bisa mengambil keuntungan secara gratis, tanpa mengeluarkan biaya. Bayangkan, untuk melawan inflasi global, Bank Sentral AS, the FED, menaikkan suku bunga acuan hingga 3 persen, sejak Maret hingga September 2022. Sedangkan Bank Indonesia hanya menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,75 persen saja, masing-masing 0,25 persen dan 0,5 persen pada Agustus dan September 2022. Akibatnya, selisih bunga acuan antara AS dan Indonesia menyempit. Dari sebelumnya sekitar 3,25 persen menjadi 1,0 persen. Suku bunga acuan AS saat ini sekitar 3,25%, dan Indonesia 4,25%. Hal ini tentu saja memicu dolar kabur keluar, dan kurs rupiah terpuruk. Bank Indonesia terlalu percaya diri, mengambil kebijakan moneter penuh risiko. Membiarkan selisih suku bunga acuan the FED dan BI menipis. Kalau ini terus berlanjut, dolar pasti akan terus mengalir keluar, kurs rupiah akan terus tergelincir. Masalahnya, inflasi AS masih tinggi meskipun agak menurun. Inflasi Agustus 2022 masih 8,3 persen, hanya turun sedikit dari 8,5 persen pada Juli dan 9,1 persen pada Juni 2022. Tingkat inflasi ini masih sangat tinggi dibandingkan target inflasi AS sebesar 2,0 persen. Maka itu, the FED akan terus menaikkan suku bunga acuan sampai target inflasi tercapai. Diperkirakan, the FED masih akan menaikkan suku bunga acuan sekitar 1,25 persen lagi, hingga akhir tahun 2022, menjadi sekitar 4,5 persen. Bagaimana dengan Bank Indonesia? Apakah masih berusaha Free Riding, dan Free Lunch? (*)
Menghidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Amandemen UUD 1945 di era Reformasi membuktikan adanya tarikan Pancasila pada kepentingan tertentu. Begitu pula RUU Haluan Ideologi Pancasila. Oleh: Prof. Dr. Muhammad Chirzin, MAg, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PANCASILA adalah hasil penggalian nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah pada 1 Juni 1945 menjawab tantangan Dr. Radjiman Wediodiningrat tentang perlunya suatu filosophische grondslag, dasar falsafah/dasar negara, bagi Negara Indonesia yang merdeka. Bung Karno merumuskan Pancasila: (1) Kebangsaan Indonesia; (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; (3) Mufakat atau demokrasi; (4) Kesejahteraan sosial; (5) Ketuhanan yang berkebudayaan. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memuat rumusan Pancasila: (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan; (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada 18 Agustus 1945 rumusan Pancasila disahkan sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ibarat lautan, Pancasila membersihkan dan menyerap nilai-nilai tanpa mengotori lingkungannya serta menerima, menumbuhkan segala budaya dan ideologi positif yang dapat berkembang berkelanjutan. Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satu kesatuan dari lima sila, jiwa seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menuntun sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; cerminan suara hati nurani manusia. Pancasila memberi keyakinan bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai berdasarkan keselarasan dan keseimbangan kehidupan pribadi, masyarakat, dan bangsa. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menggariskan bahwa warga negara Indonesia niscaya percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama, dan beribadah menurut ajaran agamanya. Negara berkewajiban memfasilitasi sarana kehidupan beragama untuk beribadah menurut kepercayaan masing-masing pemeluk agama. Setiap warga negara niscaya menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan mengembangkan sikap hormat-menghormati, serta keseimbangan hak dan kewajiban. Pancasila menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah akhlak mulia yang dicerminkan dalam sikap dan perbuatan sesuai dengan kodrat, hakikat, dan martabat manusia. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Sila ketiga, persatuan Indonesia, menjunjung tinggi persatuan Indonesia; menempatkan persatuan, kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Persatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Persatuan Indonesia bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dengan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Negara Indonesia bukan satu Negara untuk satu orang, bukan satu Negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya, tetapi kita mendirikan Negara, “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Demikian, kata Bung Karno. Sila keempat merupakan suatu asas, bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat; menjunjung tinggi hak rakyat, musyawarah, dan perwakilan; mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama; keputusan dilakukan dengan musyawarah dan mufakat menggunakan akal sehat, sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, bukan subjektivitas ideologis dan kepentingan, berorientasi ke depan, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak; menangkal dikte minoritas elit penguasa dan klaim mayoritas. Syarat mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan. Bangsa Indonesia menghidupkan nilai sila keempat Pancasila dalam mufakat, dan permusyawaratan. Dengan cara mufakat bangsa Indonesia memperbaiki segala hal, termasuk keselamatan agama, dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam badan perwakilan rakyat. Kata kunci dalam sila keempat ialah kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Kata hikmat, dari bahasa Arab, hikmah, yang artinya kebijaksanaan, petunjuk, dan amanat. Istilah permusyawaratan juga berasal dari bahasa Arab, syura, musyawarah, artinya pembicaraan, pembahasan, permufakatan, perundingan, rembukan. Kata perwakilan dari bahasa Arab wakil, yang artinya pemangku, representasi. Kata-kata kunci tersebut merepresentasikan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran dan sunah Nabi Muhammad saw. Nilai-nilai pada sila keempat tersebut pada hakikatnya adalah dasar-dasar ajaran Islam dalam menyelenggarakan sebuah pemerintahan, apa pun namanya. Hikmat kebijaksanaan adalah nilai yang amat sangat berharga. Hikmah mengandung arti perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil. Hikmah ialah ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan secara amaliah dan amal yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Musyawarah adalah salah satu pilar penyangga kepemimpinan yang kokoh dan berwibawa. Dalam sistem demokrasi permusyawaratan pemimpin adalah perwakilan rakyat. Konsekuensinya, rakyat niscaya menaati para representasi selama undang-undang dan peraturan yang dibuat selaras dengan nilai-nilai Al-Quran dan sunah Nabi Muhammad saw. Praktik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati secara langsung tidak sejalan dengan sila keempat Pancasila. Pemilihan kepala pemerintahan niscaya dilakukan melalui permusyawaratan perwakilan, yakni dipilih dan ditentukan oleh para wakil rakyat. Titik lemah demokrasi Indonesia dengan prinsip one man one vote sebagai penyangga pemilihan Presiden secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia terletak pada penghargaan sama per kepala tanpa mempertimbangkan isi kepalanya. Dalam demokrasi permusyawaratan suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi empat prasayarat. Pertama, didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, bukan subjektivitas ideologis dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang. Ketiga, berorientasi jauh ke depan. Keempat, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak yang dapat menangkal dikte minoritas elit penguasa dan klaim mayoritas. Di bawah orientasi etis hikmah-kebijaksanaan, demokrasi permusyawaratan direalisasikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai-nilai persatuan, kekeluargaan, dan keadilan. Orientasi ‘hikmah-kebijaksanaan” mensyaratkan adanya wawasan pengetahuan yang mendalam tentang materi yang dimusyawarahkan. Melalui hikmah itulah mereka bisa merasakan, menyelami, dan mengetahui apa yang dipikirkan rakyat, serta membawa pada keadaan yang lebih baik. Orientasi “hikmah-kebijaksanaan” mensyaratkan kearifan untuk dapat menerima perbedaan secara positif dengan memuliakan kebajikan keberadaban. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengamanatkan hak dan kewajiban manusia Indonesia untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bersama. Dalam melaksanakan amanat negara, para pemimpin niscaya berorientasi pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada kalangan tertentu yang memiliki keistimewaan untuk memonopoli kekayaan alam maupun asset negara. Demikian pula dalam menerapkan undang-undang dan aturan untuk semua warga negara Indonesia tanpa kecuali, sehingga terwujud keadilan dan kemakmuran bersama. Pancasila adalah satu kesatuan utuh terpadu. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Manusia Indonesia niscaya bertuhan, berkemanusiaan, bepersatuan, dan berkerakyatan, serta berkeadilan sosial. Pancasila merupakan landasan Undang-Undang Dasar dan Undang-undang lain serta peraturan turunannya. Segala yang tak sejalan dengan Pancasila harus ditinjau kembali. Amandemen UUD 1945 di era Reformasi membuktikan adanya tarikan Pancasila pada kepentingan tertentu. Begitu pula RUU Haluan Ideologi Pancasila. Pancasila tidak mungkin diringkas menjadi Trisila dan Ekasila, gotong royong. Mari kita jaga dan amalkan Pancasila dengan saksama untuk selamanya! (*)
Nadiem Menteri Gagal, Pecat Saja
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERLALU banyak Menteri Kabinet Jokowi yang tidak kompeten, salah satunya adalah Nadiem Anwar Makarim. Mendikbud merekrut 400 orang personal \"shadow organization\" untuk membantu Kementriannya. Mengejutkan keberadaan sejumlah personal tersebut karena hal ini berada di luar kelaziman. Klarifikasi ternyata tidak menjawab solusi. Hanya sekedar menjelaskan bahwa tugas ke 400 personal adalah untuk membantu berbagai direktorat. Mengingat terlalu mengada-ada dan berkonsekuensi kepada kinerja dan budgeting, maka organisasi bayangan Nadiem itu harus segera diaudit dan dibubarkan. Anehnya kok Jokowi diam saja. Bukankah membiarkan itu sama saja dengan setuju? Hampir tidak ada cerita bagus dari kerja Menteri ojek online ini. Kata anggota DPR kerjanya cuma bikin gaduh. Pembina APTISI Marzuki Ali saat mengomentari RUU Sisdiknas menyatakan Nadiem Makarim itu menghianati Dosen dan Guru. Dengan membuang agama pada Road Map Visi Pendidikan 2035 ia menghianati umat beragama dan saat mengeluarkan Permen No 30 tahun 2021soal kekerasan seksual Nadiem menghianati mahasiswa dan perguruan tinggi. Kondisi sekolah kita kini sangat parah. Tahun 2018/2019 total ruang kelas rusak dari SD, SMP, SMA dan SMK berjumlah 969.817 ruang kelas. Tahun 2019/2020 di masa Nadiem bertambah 26 % menjadi 1.222.064 ruang kelas yang rusak. Bahkan data Kemendikbud kini, ruang kelas yang baik hanya 14 % saja dari total 1.413.523 ruang. Dahsyat sekali. Lalu apa kerja Menteri Dikbud ? HU Pikiran Rakyat tanggal 28 September 2022 membuat judul untuk head line nya \"Sampai Kapan Mereka Belajar di Tenda ?\" Dengan seenaknya menambah 400 personal shadow organization, maka Nadiem keterlaluan. Ia tidak mampu memilih prioritas program dan pembiayaan. Memilih pemborosan dan korupsi ketimbang konstruksi. Kampus merdeka dan merdeka belajar bukan berarti Nadiem yang baru belajar ngurus pendidikan menjadi merdeka semau-maunya. Ini pendidikan tentang masa depan bukan ojek online yang mencari keuntungan untuk saat ini, boss. Benar kata Nabi, jika urusan diserahkan bukan pada ahlinya tunggu saat kehancurannya. Gak Menteri, gak Presiden. Nah Pak, untuk Menteri Nadiem yang jelas telah gagal, segera pecat dong. Jangan planga plongo saja. Bandung, 29 September 2022