OPINI
Penjegalan Anies: Presiden Jangan Diam
Ketika penyelidik KPK meminta keterangan ahli pidana, demikian Tempo, ahli menyatakan pelanggaran Formula E hanya merupakan pelanggaran administratif. Pendapat ini, misalnya, dinyatakan oleh ahli pidana Prof. Romli Atmasasmita. Romli lalu dibujuk untuk mengubah pendapatnya. Namun Romli menolak. Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR/Anggota DPD RI. LAPORAN Koran Tempo tentang manuver Ketua KPK Firli Bahuri menjegal Anies Baswedan bukan perkara sepele. Ini skandal besar. Skandal dimana institusi penegakan hukum negara merusak tatanan pelaksanaan demokrasi terbesar di Indonesia. Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak hanya menjegal Anies, tetapi menjegal demokrasi Indonesia. Maka presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh diam, atas tiga pertimbangan utama. Pertama, diamnya Presiden sama artinya pembiaran terhadap penjegalan demokrasi. Diamnya presiden juga berarti pembiaran terhadap lembaga penegak hukum negara yang secara menjijikkan cawe-cawe dalam politik. Diamnya presiden adalah pembiaran terhadap perampasan hak warga negara untuk dipilih dan memilih oleh institusi formal negara. Kedua, secara hierarkis KPK berada di bawah Presiden. Perubahan UU KPK yang digagas di Rezim Presiden Jokowi telah mengubah warna KPK. “KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” begitu bunyi UU No. 19/2019 tentang KPK. Bagaimana mungkin KPK independen terhadap kepentingan politik eksekutif bila KPK dinyatakan berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif? Relasi kuasa yang tegak lurus dengan presiden cenderung membuka ruang tunduknya KPK kepada presiden. Maka, rakyat mungkin bertanya-tanya, apakah penjegalan Anies atas inisiatif mandiri Ketua KPK? Atau, apakah penjegalan Anies tidak ada kaitannya dengan celah ruang tunduk KPK kepada presiden? Pertanyaan itu sekaligus menjadi pertimbangan ketiga yang menuntut presiden tidak boleh diam. Masyarakat harus diyakinkan bahwa presiden bekerja ekstra keras mencegah kerusakan di bumi Indonesia. Yang dilakukan Ketua KPK memang harus kita respon secara keras. Koran Tempo menulis, Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan. Ada keinginan menetapkan Anies menjadi tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024. Namun, rupanya belum cukup bukti untuk hal tersebut. Tapi Firli berkukuh. Pertimbangannya, jika Parpol mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden, maka pengusutan perkara itu harus dihentikan. Agaknya, target Ketua KPK bukan murni penegakan hukum, melainkan target politik agar Anies tidak dapat mengikuti pemilihan presiden. Ketika penyelidik KPK meminta keterangan ahli pidana, demikian Tempo, ahli menyatakan pelanggaran Formula E hanya merupakan pelanggaran administratif. Pendapat ini, misalnya, dinyatakan oleh ahli pidana Prof. Romli Atmasasmita. Romli lalu dibujuk untuk mengubah pendapatnya. Namun Romli menolak. Penolakan Romli tidak memutus semangat menjegal Anies. Ketua KPK memerintahkan tim penyelidik mencari pakar hukum pidana yang bersedia menjelaskan kasus Formula E sebagai pelanggaran pidana. Konon, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Agus Surono (yang sebenarnya telah pindah ke Universitas Pancasila sejak 2021) bersedia untuk hal tersebut. Tidak hanya mengatur jajarannya, Ketua KPK juga bakal turun gelanggang melobi Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tujuannya agar BPK bersedia mengeluarkan hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan formula E. Di media Rakyat Merdeka Online berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi kabar itu. Firli mengatakan, kerja KPK diuji di pengadilan, bukan hasil ramalan, opini, dan halusinasi. Meski normatif, kita sependapat dengan argumen ini. Tempo belum tentu benar. Masalahnya, pertama, apakah laporan Tempo adalah hasil ramalan, opini, atau halusinasi? Media investigasi ini tentu memiliki sumber kredibel dan telah menimbang dengan matang sebelum menurunkan berita. Bila tidak faktual, berita yang disajikan dengan mudah menjadi bumerang. Risiko itu tentu disadari Tempo. Kedua, penegakan hukum tidak cuma di pengadilan. Tetapi sejak penyelidikan, penyidikan, hingga vonis pengadilan. Semua merupakan satu rangkaian yang diharapkan terjadi secara natural. Kalau tidak ditemukan bukti, jangan dipaksakan. Pun sebaliknya. Sekali lagi, presiden harus angkat bicara. Bila perlu, segera bentuk tim independen untuk mencari tahu kebenaran kriminalisasi terhadap Anies Baswedan, agar presiden mendapatkan informasi utuh dan benar. Tidak berlebihan pula jika Komisi III DPR atau Komite I DPD memanggil dan meminta keterangan Ketua KPK. Jelang Pemilu 2024, semua penyelenggara negara harus berperan serta meyakinkan seluruh rakyat indonesia bahwa Pemilu berlangsung jujur dan adil. Bukan dengan kata, tetapi dengan tindakan. (*)
PSSI dan Persija Pun Bantu Rezim Redam Anies?
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persija Jakarta enggan memakai Jakarta Internasional Stadium (JIS), murni soal harga? Atau ada \'titah\' penguasa? Oleh: Rahmi Aries Nova, Wartawati Senior Forum News Network (FNN) JIS yang kini menjadi stadion paling modern di Indonesia, suka tidak suka memang identik dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies pada 16 Oktober nanti akan habis masa jabatannya dan langsung bersiap untuk running sebagai calon presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Dibangun di era kepemimpinannya, dengan biaya fantastis Rp 5 triliun, JIS diprediksi bakal mendongkrak elektabilitas Anies secara fantastis pula. Anies akan disejajarkan dengan Presiden Pertama Indonesia Soekarno yang juga membangun Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Itulah yang ditakuti calon-calon lawannya dalam pilpres nanti, utamanya calon pilihan Istana alias suksesor Presiden Joko Widodo. Melihat keengganan PSSI dan Persija memakai ikon Kota Jakarta ini banyak yang menduga itu juga bagian dari meredam sinar Anies. Betul JIS masih memiliki kekurangan, tapi bukankah itu bisa diperbaiki dan dievaluasi bersama? Kalau pun harga sewanya yang mahal, ada yang menyebut Rp 1 miliar, dibandingkan dengan pemasukan tiket dan hak siar itu pun bisa jadi \'kecil\'. Sebagai perbandingan, pada 2010 saat timnas berlaga di Stadion Utama GBK, yang saat itu menampung 60.000-70.000 penonton, pemasukan dari tiket lebih dari Rp 10 miliar, belum hak siar dan sponsor. Sementara daya tampung JIS 82.000 penonton. Faktor keamanan? Biarlah menjadi tugas kepolisian. Selama ini klub-klub juga sudah keluar uang cukup besar untuk biaya keamanan, yang di liga tetangga Malaysia saja gratis, karena itu memang sudah menjadi tugas polisi Diraja (negara). Jadi sangat disayangkan tim nasional senior besutan Shin Tae-yong tidak menjajal stadion megah ini saat friendly match resmi FIFA melawan Curacao pekan lalu. Dalihnya pun seperti mengada-ngada, tapi banyak yang menduga PSSI, yang dijanjikan Jokowi akan dibangunkan pusat latihan di kawasan Ibukota Negara Baru (IKN), diminta untuk tidak ikut \'membesarkan\' Anies. Sebaliknya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule), yang kabarnya akan maju pada pemilihan gubernur Jawa Barat, memanfaatkannya untuk \'branding\' dirinya dengan memainkan dua pertandingan melawan Curacao di dua kota di Jabar, Bandung (Stadion Gelora Bandung Lautan Api) dan Bogor (Stadion Pakansari). Persija pun demikian. Seakan lupa bahwa Anies membangun JIS karena desakan Jak Mania, Persija belum mendeklarasikan JIS sebagai kandangnya. Persija tidak memakai JIS dalam laga di Liga 1, juga untuk friendly match saat menjamu Jeonbuk Hyundai yang rencananya digelar pada akhir November, menyambut ulang tahun Persija ke-94 pada 28 November 2022. PSSI dan Persija mengabaikan bahwa kecintaan masyarakat pada timnas dan warga Jakarta pada Persija akan menghadirkan eforia gaya baru di JIS. Seperti eforia fans Grup Band Dewa besutan Ahmad Dhani, yang hanya dalam satu jam 60 ribu tiketnya sold out, untuk konser yang baru akan berlangsung 52 hari lagi! PSSI dan Persija lupa bahwa tidak selamanya rezim ini berkuasa. Bagaimana kalau Anies ditakdirkan yang Maha Kuasa jadi Presiden RI berikutnya? Karya nyata Anies di Jakarta sungguh luar biasa, tak ada kandidat lain yang menyainginya. Anies sulit dibendung meski skenario jahat KPK berusaha menjeratnya. Anies memang bukan tipe pendendam (jadi memang tak punya musuh, buzzerRp yang memusuhinya), tapi masyarakat tidak akan pernah lupa. Bahwa pada suatu masa PSSI dan Persija pernah menjadi alat penguasa, yang ingin terus berkuasa dengan menghalalkan segala cara. (*)
Tragedi Besar Akibat Suporter Tak Siap Kalah dan Polisi Represif
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN KITA semua beduka. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dalam kerusuhan usai pertandingan Arema Malang lawan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022 malam. Arema kalah 2-3 dari Persebaya. Korban nyawa yang tidak perlu terjadi. Kerusuhan ini semata-mata disebabkan oleh para supporter hooliganis yang tidak siap menerima kekalahan klub mereka. Hampir pasti, inilah penyebab tunggal kerusuhan yang sangat memalukan itu. Berbagai laporan dan rekaman video menunjukan sejumlah supporter Arema, yang dikenal dengan julukan Aremania, langsung melompat ke lapangan seusai pertandingan. Mereka mengejar para pemain Persebaya. Ini jelas memperlihatkan bahwa mereka tidak terima kekalahan. Arogansi supporter Arema. Tidak ada lain. Aremania merasa Arema tidak boleh kalah. Dunia sepakbola, atau dunia olahraga pada umumnya, adalah ajang kontestasi yang tidak mungkin didominasi secara permanen. Rekor juara bisa saja dipegang bertahun-tahun, tetapi tidak mungkin melawan kodrat alami bahwa kehebatan akan berpindah ke individu atau tim lain. Seperti disebut terdahulu, penyebab kerusuhan Kanjuruhan adalah sejumlah supporter yang tak rela menerima kekalahan. Bagaimana dengan penyebab kematian yang begitu banyak? Aspek ini perlu didalami dengan serius. Besar kemungkinan tindakan pihak keamanan dalam mengendalikan kerusuhan itu menyebabkan banyak korban nyawa. Sejumlah pihak meyakini penggunaan gas air mata oleh Polisi menyebabkan situasi sangat kacau. Bukti-bukti foto dan video menunjukkan gas air mata disemprotkan di dalam stadion stadion. Tindakan ini memicu kepanikan. Kepanikan memicu “movement” (hamburan) orang yang tak beraturan. Pada gilirannya, “movement” yang kacau itu menyebabkan banyak orang yang terinjak-injak. Sebagian mereka diduga meninggal akibat terinjak-injak (stampede) itu. Gas air mata membuat penonton pertandingan mengalami pedih mata dan sesak napas. Kondisi ini membuat hamburan mereka untuk menyelamatkan diri tak terkendali. Di lain sisi, banyak penonton yang tidak sigap menyelamatkan diri. Khususnya mereka yang menonton bersama keluarga. Bahkan bersama anak yang masih kecil. Stadion Kanjuruhan disebut sebagai arena bagi keluarga untuk menikmati hiburan sepakbola. Diperkirakan, keluarga-keluarga yang berada di stadion tidak mungkin melakukan gerak cepat. Ada laporan, suami-istri tewas terinjak-injak sementara anaknya yang masih kelas 5 SD selamat. Penggunaan gas air mata sebetulnya dilarang oleh Asosiasi Federasi Sepaknola Internasional (FIFA). Juga penggunaan senjata api, tidak diperbolehkan. Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta agar dilakukan investigasi penggunaan gas air mata. \"Perlu diinvestigasi seksama, dugaan bahwa aparat kepolisian mengabaikan ketentuan FIFA yang melarang penggunaan senjata api dan gas air mata. Apalagi penggunaan gas air mata untuk penghalauan saat itu kurang mempertimbangkan keadaan,\" ujar Fahmi kepada tvOne, hari ini (02/10/2022). Seorang analis masalah keamanan, Dr Anton Permana Simioni, mengatakan Polisi yang bertugas di stadion tidak mengikuti prosedur operasi baku (SOP). “SOP yang salah itu mulai dari upaya cegah dini dan tangkal dini yang tidak berjalan,” kata Anton. Menurut pakar masalah keamanan dan pertahanan ini, Polisi menyamaratakan supporter bola dengan pengunjuk rasa. “Akibat salah doktirn, salah SOP. Menggeneralisasikan pola ancaman dengan penindakan yang sama,” ujar Anton menambahkan. Kalau dilihat pengalaman operasi kepolisian selama ini dalam menghadapi massa yang dianggap mengancam, memang wajar disimpulkan bahwa Polisi lebih suka menerapkan tindakan represif. Inilah yang terjadi dalam demo pasca Pilpers 2019, demo Omnibus Law, dan demo-demo yang terjadi sebelum dan sesudahnya. Polisi kelihatannya menomorsatukan cara-cara keras dan berdarah-darah ketika mereka menghadapi rakyat. Ini harus diperbaiki. Selain itu, untuk urusan sepakbola, edukasi kepada supporter perlu diperhatikan dengan serius. Mentalitas “tak boleh kalah” tidak boleh dibiarkan merasuki benak mereka. Banyak pelajaran dari tragedi suram dan seram di stadion Kajuruhan. Pelajaran untuk PSSI, pengurus klub sepakbola, kepolisian, dan juga penggemar. Semoga tidak terulang lagi.[]
Nadiem Orang Berbahaya, Simpatisan PKI Kah?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEKACAUAN teranyar dari Mendikbud Nadiem Makarim adalah sambutan Hari Kesaktian Pancasila yang disampaikan pada tanggal 30 September padahal tanggal itu adalah saat terjadinya pembunuhan para Jenderal atau peristiwa G 30 S PKI. Semua tahu Hari Kesaktian Pancasila adalah tanggal 1 Oktober. Aduh, benar-benar berbahaya ini orang. Setelah disebut menghianati guru dan dosen melalui RUU Sisdiknas, mengkhianati umat beragama dalam road map visi Pendidikan 2035, menghianati birokrasi dengan 400 personal shadow organization, serta menghianati mahasiswa dan kampus dengan Peraturan Menteri No. 30 tahun 2021, kini ia melakukan penghianatan sejarah dengan menyambut Hari Kesaktian Pancasila tanggal 30 September 2022. Nadiem ini memang penghianat. Pidato sambutannya pun dinilai berbahaya dan berisi konten selundupan yang berbau Komunis atau terkesan ada misi simpati PKI. Tiga catatan untuk ini. Pertama, dalam empat alinea secara berulang dinarasikan kalimat \"gotong royong\" yang pemahaman umum adalah kerjasama atau bahu membahu. Akan tetapi kita belum lupa bahwa \"gotong royong\" juga adalah satu-satunya sila dalam Ekasila. PKI di dalam Sidang Konstituante secara tegas mendukung dan memperjuangkan \"gotong royong\" sebagai ideologi negara. Kedua, tidak memaknai Pancasila sebagaimana rumusan 18 Agustus 1945. Sebaliknya justru mengaitkan dengan Pancasila 1 Juni 1945 \"Kemendikbudristek telah berkomitmen untuk terus menghadirkan transformasi yang selalu sejalan dengan pesan Bung Karno dalam pidato lahirnya Pancasila. Yakni di atas kelima dasar Pancasila kita mendirikan negara Indonesia; kekal dan abadi\". Pancasila yang mana ? Ketiga, tidak ada kendali agama atau moral untuk belajar dan berkarya \"Saktinya Pancasila terletak pada komitmen bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang sebenar-benarnya merdeka bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk belajar dan berkarya\". Kesaktian Pancasila tidak berhubungan dengan \"kemerdekaan yang sebenar-benarnya merdeka\". PKI dahulu yang menginginkan kebebasan tanpa batas. Pidato sambutan 30 September Nadiem dinilai manipulatif dan tendensius, tidak bijak dan tidak sedikitpun menyinggung sejarah kebiadaban PKI. Bias dalam memaknai Pancasila dan ragu untuk berpegang pada Pancasila 18 Agustus 1945. Bicara Pancasila tetapi anti Pancasila. Akhirnya, salam segala agama yang tertulis dalam pidato sambutan sepertinya dilembagakan dengan tanpa dasar hukum. Sudahlah, daripada salam campur-campur agama sehingga berbau sinkretisme sebaiknya ucapkan saja \"selamat pagi\", \"selamat siang\" atau \"selamat malam\" titik. Bagi muslim mengucapkan salam dengan mencampur-campur segala agama hukumnya adalah haram! Bandung, 2 Oktober 2022
Jika Anies Dipenjarakan
Anies adalah kanalisasi politik oposisi, khususnya ummat Islam. Memilih jalan demokrasi adalah jalan damai bagi sharing tanggung jawab mengurus bangsa ini. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle ISU memenjarakan Anies Baswedan sangat kencang setelah berbagai media massa memberitakan video Andi Arief, seorang tokoh Partai Demokrat, yang mengungkapkan percakapan seseorang dengan Presiden Joko Widodo terkait Jokowi akan memenjarakan siapa saja tokoh-tokoh yang memang dia inginkan dipenjara sehubungan dengan Pilpres 2023 nanti. Bisnis.com dalam \"Klarifikasi Andi Arief Usai Sebut Jokowi Bakal Penjarakan Anies dan Ketum KIB\", 26/9, memuat pernyataan Andi Arief itu, “Kenapa dua calon Pak Presiden [Jokowi]? Kan Ada Anies ada Ganjar. \'Oh, Anies kan sebentar lagi masuk penjara. Terus partai-partai lain di KIB apa segala, kalau tidak nurut tinggal masuk penjara aja gitu\'.” Meski Andi mengklarifikasi video itu hanya untuk kalangan internal, tapi Andi belum mengklarifikasi tentang isinya. Selain itu, pernyataan Andi Arief sendiri sepertinya memperkuat pernyataan SBY sebelumnya, bahwa dia akan turun gunung meluruskan arah demokrasi karena adanya keinginan kekuasaan merekayasa pemilu hanya diikuti dua calon presiden saja. Pernyataan Andi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini awalnya ditanggapi beragam, seperti menyepelekan kredibilitas isu itu. Sebab, mereka melihat langkah SBY sebatas mengamankan anaknya AHY untuk bisa menjadi Cawapres Anies Baswedan saja, ketimbang urusan bangsa. Namun, hari ini kita digegerkan oleh berita Koran Tempo (1/10/2022), yang memberitakan upaya Ketua KPK Firli Bahuri untuk memenjarakan Anies Baswedan. Dalam berita yang viral di seluruh media sosial, Tempo menulis judul \"Manuver Firli Menjegal Anies\", yang memuat antara lain “Ketua KPK Firli Bahuri ditenggarai terus menerus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka. Namun, tim pengusut kesulitan menemukan bukti permulaan... “ Tempo yang terkenal dengan kemampuan investigasi berita, menguraikan bahwa Firli berusaha keras menjadikan Anies tersangka sebelum Anies ditetapkan sebagai Capres oleh beberapa partai yang akan mendukungnya. Intervensi Firli ini juga dengan mencari berbagai ahli, seperti Professor Romli Atma Sasmita, untuk dirayu memberikan pandangan hukum bahwa Anies bisa jadi tersangka - dalam berita ini Romli menolak. Alhasil kita melihat rangkaian co-existensi pernyataan SBY dan Andi Arief dengan berita Tempo hari ini, memang ada kecenderungan penggunaan kekuasaan dalam merusak demokrasi saat ini. Mengapa Anies Harus Dipenjarakan? Memenjarakan Anies adalah salah satu atau satu-satunya jalan untuk menjegal Anies mengikuti pilpres 2024. Cara yang lainnya adalah mempertahankan PT (Presidential Threshold) yang tinggi (20%), menghalangi terbentuknya koalisi partai-partai yang bisa mengusung Anies dan menghancurkan potensi logistik (pengusung) Anies. Namun, cara ini kelihatannya tidak akan sukses. Sebab, koalisi pendukung Anies, yang dimotori Surya Paloh, semakin kemari semakin solid. Ada tiga hal penting memotivasi penjegalan Anies. Pertama, survei-survei pilpres tentang Anies. Kedua, pandangan geostrategis Anies. Ketiga, trauma kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2017. Soal survei-survei kita harus membagi survei yang tergolong kredibel dan propagandis. Dari semua survei dengan jenis manapun, Anies masuk dalam 3 besar. Artinya, sulit menyingkirkan Anies dari survei. Nah, selanjutnya adalah survei kredibel. Kredibel bukan dalam pengertian Reasearsch (Validitas dan Reliabilitas), tapi lembaga surveinya. Yang ingin saya bahas adalah CSIS (Center for Strategic and International Studies) terbaru. Lembaga ini didirikan oleh Orde Baru, dengan tujuan pembangunan, free market capitalism, dan penghilangan politik ideologis. Terutama penihilan Islam politik. (Anomali terjadi ketika pimpinan CSIS, Dr. Rizal Sukma, menduduki jabatan pimpinan di Ormas Muhammadiyah, beberapa tahun lalu). Pada saat pertemuan tokoh-tokoh oposisi nasional, di Blok M, (20/9/2022), yang diselenggarakan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI), Rizal Dharma Putra, pimpinan Lesperssi, lembaga \"Think-Tank Pertahanan\" (Lembaga ini diundang terbatas bertemu dengan Jenderal Mark Milley, The United States Joint Chiefs of Staff, pada kunjungan ke Jakarta Juli 2022 lalu) memetakan CSIS saat ini pro Tiongkok. Perjalanan panjang CSIS, terlepas dari misi sebenarnya, lembaga ini adalah lembaga Think-Tank tertua dan terbesar. Sehingga, kepentingan lembaga ini untuk mempertahankan kredibilitas cukup tinggi. Nah, CSIS mengeluarkan survei terbaru yang mengagetkan. Jika terjadi Head to Head antara Anies, Ganjar maupun Anies-Prabowo, Anies menang. Anies vs Ganjar 47,8 % vs 43.9 % (7, 6 % belum tahu), Anies vs Prabowo 48, 6 % vs 42,8% dan Ganjar vs Prabowo, 47,25 % vs 45%. Kenapa kaget? Dari sisi metodologi, konsep survei dengan metode \"general to focus\" mulai 14 capres, pengecilan ke 7 capres, lalu ke 3 capres dan diakhiri ke head to head adalah metode reiterasi dan penegasan, di mana responden berjenjang tanpa keraguan memilih calonnya. Hasil ini sulit diragukan, karena konsistensi responden dapat menunjukkan reliabilitas alat survei tersebut. Survei CSIS ini mengambil responden milenial dan generasi Z (umur 18-39 tahun). Jumlahnya diperkirakan 60% pemilih kita saat ini. Meskipun kita tidak bisa menarik ekstrapolasi dan membangun kesimpulan untuk seluruh populasi, namun suara milenial dan suara generasi Z ini adalah suara masa depan Bangsa Indonesia. Ini merupakan bukti pembusukan terhadap Anies selama ini, baik dengan isu hukum, identitas Arab/non Jawa, gagal membangun Jakarta, tidak mampu menghancurkan Anies. Alasan lain penjegalan Anies adalah pandangan Geostrategis Anies. Selama ini Anies terlihat sangat dekat dengan barat. Berbeda dengan Jokowi yang dekat ke Peking. Terakhir terlihat Anies Baswedan menjadi tamu keluarga Lee, penguasa Singapura, selama 5 hari, beberapa minggu lalu. Menjadi tamu keluarga Lee berbeda dengan beberapa elit kita yang hanya diundang oleh Rajaratman Institute, Nangyang Technology University atau lembaga lainnya di Singapura. Diundang keluarga Lee artinya Anies tidak diragukan oleh barat dan \"Chinese Overseas Network\". Kedekatan Anies dengan barat tentu mencemaskan Peking yang selama ini berusaha mengendalikan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Menurut Rizal Dharma Putra, pengangkatan mantan Duta Besar China di Indonesia menjadi direktur Asia Kementerian Luar Negeri Peking, merupakan simbol keseriusan China untuk tetap mendominasi politik Indonesia. Artinya, kehadiran Anies menjadi sebuah kecemasan, khususnya ketika pertarungan Barat vs China semakin menegangkan di kawasan ini, dan laut China Selatan. Ketiga, adanya benturan (politik) identitas yang tersimbol pada Anies, sejak pertarungan Anies vs Ahok pada tahun 2017 di Jakarta. Orang-orang yang mengidentifikasi diri sebagai bukan \"identitas Anies\" meyakini bahwa Anies adalah ancaman besar bagi keberlanjutan dominasi mereka dalam era kepemimpinan Jokowi. Tiga alasan penjegalan Anies di atas sebenarnya adalah bukan problem Anies Baswedan sendiri. Pertama, kemenangan seseorang dalam bingkai demokrasi adalah tanggung jawab bangsa ini secara keseluruhan. Upaya-upaya (rezim) Jokowi untuk merusak demokrasi dengan isu perpanjangan jabatan dan isu 3 periode semakin kemari semakin mengecil. Terakhir upaya kelompok tersebut menjadikan Jokowi calon wakil presiden 2024, mungkin mendampingi Prabowo. Namun, rencana ini tidak mendapat dukungan rakyat. Jikalau demokrasi dijalankan dan Anies memenangkan pertarungan melawan Ganjar dan Prabowo, maka itulah pilihan terbaik rakyat. Tentu saja jangan sekali-kali diintervensi kekuasaan. Soal geopolitik, Indonesia memang sampai saat ini belum melihat untungnya bersekutu dengan Peking. Baik dari sisi pembangunan maupun pengentasan kemiskinan. Yang berkembang selama ini malah kemiskinan dan pengangguran yang terus membesar, berkuasanya oligarki, hutang melangit, munculnya kebencian terhadap ulama, hancurnya demokrasi dan hal-hak asasi manusia serta penangkapan tokoh-tokoh oposisi (seperti pada saya, dkk) tanpa tuduhan yang jelas. Sehingga, wajar saja kehadiran Peking di Indonesia kurang populer dan sulit dipertahankan. RRC harus refleksi diri dalam membangun hubungan yang baik dengan Indonesia ke depan. Jika meniru era Sukarno Poros Jakarta-Beijing, tentu dapat dimaklumi, karena persekutuan yang dibangun adalah untuk kesejahteraan kaum proletar. Sedangkan soal ketiga, yang menyangkut pertarungan identitas, pihak \"non-Anies\" harus refleksi diri. Identitas yang terafiliasi dengan Anies adalah identitas perlawanan terhadap kaum kolonial. Artinya bersifat historis. Apalagi berbagai tokoh yang tadinya berseberangan dengan Anies, seperti Sunny Tanujiwidjaja, tangan kanan Ahok, dan Surya Tjandra, tokoh buruh yang membangun partai PSI, sudah menyatakan mendukung Anies ke depan. Keduanya adalah kelompok oposit Anies, selama ini. Artinya, urusan identitas ini dapat diselesaikan, jika mau. Resiko Memenjarakan Anies Memenjarakan Anies bisa saja dilakukan jika nafsu kekuasaan dan konspirasi oligarki serta Peking tetap menguat. Persoalannya adalah resiko yang akan kita tanggung bersama. Pertama, Anies adalah kanalisasi kelompok identitas yang selama ini oposit terhadap rezim Jokowi. Politik kanalisasi sejak dulu kalau diperlukan untuk meredam gejolak sosial yang besar. Kelompok Islam yang merasa teraniaya oleh rezim Jokowi selama ini, berpretensi bahwa jalan demokratis masih merupakan sebuah jalan, dengan Anies sebagai pemimpinnya. Anies membuat adanya migrasi dukungan politik, dari yang revolusioner yang didengungkan Habib Riziek, menjadi teknokratis yang dilakukan Anies. Jika ini tidak terjadi, maka gejolak ummat akan bertemu dengan situasi tanpa pilihan, yakni mendukung Habib Rizieq Shihab. Kedua, resiko atau ancaman ekonomi politik ke depan terlalu besar untuk dihadapi rezim Jokowi sendiri. Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani sudah menyinggung ini berkali-kali bahwa tahun 2023 kita akan memasuki resesi. Mereka mengatakan saatnya memperkuat persatuan nasional, solidaritas dan kerjasama menghadapi ancaman resesi besar. Dalam pidatonya di Puncak Hari Maritim, Luhut mengatakan \"Kalau kita semua kompak, semua kita satu bahasa dalam keadaan yang sangat krusial ini di mana dunia diramalkan akan memasuki global crisis, perfect storm akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan, kita harus menata negeri kita dengan baik\" (Liputan 6, 27/9/2022). Bahkan, Luhut dan anaknya Jokowi, Gibran Rakabuming, mendatangi Rocky Gerung, tokoh oposisi, untuk menyampaikan pesan perdamaian. Lalu bagaimana jika Anies dipenjarakan? Tentu saja gelombang oposisi dan umat Islam tidak bisa menerimanya. Sebab, Anies, selain mendapatkan berbagai penghargaan nasional, dia juga terlalu banyak menyandang penghargaan internasional untuk pembangunan yang berhasil dia lakukan. Kasus E-Formula sangat diragukan unsur korupsinya, berbeda dengan kasus E-KTP, di mana diberitakan bahwa Ganjar menerima uang suap $500 ribu. Ketiga, jika Anies dipenjarakan, untuk menjegal Anies, atau kriminalisasi politik, maka tentu saja rezim Jokowi terus menerus meruntuhkan demokrasi. Tidak ada tanda-tanda Jokowi ingin memulihkan demokrasi. Sejarah yang dibangun Jokowi ini akan menjadi sejarah buruk yang dikenang bangsa kita. Tentu Jokowi harus berubah. Bangsa ini terlalu banyak cacatnya selama Jokowi berkuasa. Satu soal saja seperti Kasus Ferdy Sambo, dimana cita-cita Supremasi Hukum berubah menjadi Mafia Hukum, sudah menyita energi bangsa yang besar. Apalagi jika merusak demokrasi. Catatan Penutup Berita Tempo tentang upaya KPK memenjarakan Anies dan pernyataan SBY adanya rekayasa pilpres dan penjegalan calon serta video Andi Arief soal pemenjaraan Anies telah mengagetkan kita semua. Memenjarakan Anies sangat beresiko pada gejolak sosial ke depan. Hal ini bertentangan dengan kata-kata rezim yang melihat perlunya kekompakan dalam menghadapi krisis ke depan (Perfect Storm). Situasi \"rumput kering\" bangsa ini, yang gampang terbakar, dapat seketika berubah menjadi ganas dan liar. Banyak negara lain menjuluki kita sebagai bangsa ramah tamah, tapi kita tahu puluhan tahun lalu, ditanggal hari ini, jutaan rakyat mati karena saling bunuh, karena kebencian politik dan dendam. Anies adalah kanalisasi politik oposisi, khususnya ummat Islam. Memilih jalan demokrasi adalah jalan damai bagi sharing tanggung jawab mengurus bangsa ini. Namun, memenjarakan Anies atas dasar haus kekuasaan, merupakan jalan kekerasan, yang akan selalu dikenang sebagai jalan haram. Jika Anies dipenjarakan, maka rakyat pasti memberontak. (*)
Pemimpin Jangan Selalu Mau Disetir
Namun dalam perjalananya selalu saja mengalami keganjilan yang amat signifikan karena harus menuruti kemauan komunitas tertentu yang tidak berpihak kepada rasa keadilan kominitas lain. Oleh: Prof. Fauzul Iman, Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten “DAN ketahuilah bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti kemauan kamu dalam banyak hal, pasti kamu akan mendapatkan kesusahan. Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kafasikan, kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (al-Hujurat : 7) Melalui firman ini Tuhan ingin membangun sistem masyarakat yang kuat dan berperadaban. Yaitu, sistem masyarakat yang terdiri dari pemimpin yang power, kharisma dan istiqamah di satu sisi dan masyarakat yang patuh secara inguin pada pimpinannya sebagai epicentrum di sisi lain. Pemimpin sebagai epicentrum harus tegak di tengah dengan berkarakter pengendali yang ajeg/istiqamah. Ia tidak boleh terbawa arus pemikiran dari pihak kelompok manapun baik yang minoritas maupun yang mayoritas. Dalam ayat ini Tuhan menfigurasi Rasul Muhammad sebagai patron/ pemimpin yang harus tegak berdiri di tengah. Ia dilarang berpihak ke kelompok manapun apalagi terbawa arus kepentingan yang bertendensi materi dan kekuasaan. Rasul Muhammad ditetapkan Tuhan sebagai sumber dan inspirator primer yang tidak boleh seenaknnya menuruti kemauan atau tekanan umatnya. Betapapun kelompok umat yang terhitung besar menekannya, Muhamad tidak akan bergeming sedikitpun untuk menuruti kemauan mereka Di sinilah pentingnya keunggulan pemimpin dengan yang dipimpinnya. Pemimpin dari segi baik segi wibawa, ilmu, kecerdasan, manajemen dan keteladanan moral harus lebih unggul dari yang dipimpinnya. Keunggulan ini merupakan modal karakter yang cukup kuat untuk dapat mempengaruhi dan membawa umat yang dipimpinnya ke jalan yang lurus. Mengomentari ayat ini, Wahbah Zuhaeli, pakar tafsir kontemporer menegaskan bahwa masyarakat sebanyak apapun yang menekan pemimpinnya yang baik dan berkualitas agar menuruti kemauan masyarakat pasti akan terjadi bencana dan kehancuran besar di tengah masyarakat mereka sendiri Di abad kontemporer ini kita mengenal kepemimpinan demokrasi yang telah diakui sebagai satu satunya alterntif. Namun dalam perjalananya selalu saja mengalami keganjilan yang amat signifikan karena harus menuruti kemauan komunitas tertentu yang tidak berpihak kepada rasa keadilan kominitas lain. Dengan tanpa menafikan kepemimpinan demokrsi, ayat ini sesungguhnnya telah memberikan pelajaran yang amat berharga bagi setiap pemimpin (rektor) untuk tetap teguh di atas prinsip dan tidak selalu mengikuti baling-baling/ tekanan kemauan orang banyak. Pemmpin sejatinya berhasil menjadi epicentrum keteladanan moral yang dapat menjinakkan umatnya menjalani misi kepemimpinan bersama Wallahua\'lam. (*)
Teladan Nabi Muhammad Dalam Membangun Peradaban
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar, supaya Ia mengangkatnya di atas semua agama. Dan cukup Allah sebagai saksi. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga, Dosen S3 PAI Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, dan S3 Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Jogjakarta Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta MUHAMMAD SAW adalah manusia paling berpengaruh di dunia sepanjang masa dengan akhlak Al-Quran. Nabi Muhammad SAW teladan dalam hubungan dengan Allah SWT, dengan sesama, dan dengan alam semesta. Jutaan bibir setiap hari mengucapkan nama yang begitu mulia, sejak seribu empat ratus tahun yang lalu. Berjuta bibir akan terus mengucapkan sampai akhir zaman. Setiap hari kala fajar menyingsing, muadzin bangkit berseru kepada setiap insan, bahwa shalat lebih baik daripada tidur. Ia mengajak mereka bersujud kepada Allah swt, juga membaca shalawat buat Rasul-Nya. Seruan itu disambut jutaan umat manusia dari segenap penjuru dunia, menyemarakkannya dengah shalat menyambut pahala dan rahmat Allah swt. Selama dalam rangkaian shalat lima waktu, bergetarlah jantung mereka menyebut asma Allah dan menyebut nama Rasulullah. Begitulah mereka, dan akan terus begitu, setelah Allah swt memperlilhatkan agama yang ini dan melimpahkan nikmat-Nya kepada seluruh umat manusia. Sungguh, dalam diri Rasulullah kamu mendapatkan teladan yang baik; bagi siapa yang mengharapkan rahmat Allah dan hari kemudian, dan banyak mengingat Allah. (QS Al-Ahzab/33:21) Sekarang sudah datang kepadamu seorang Rasul dari golonganmu sendiri; terasa pedih hatinya bahwa kamu dalam penderitaan, sangat prihatin ia terhadap kamu, sangat kasih sayang terhadap orang beriman. (QS At-Taubah/9:128) Nun, demi pena dan demi catatan yang ditulis manusia,- Dengan karunia Tuhanmu, engkau bukanlah orang gila. Dan sungguh, bagimu pahala yang tiada putusnya. Dan engkau sungguh mempunyai akhlak yang agung. (QS Al-Qalam/68:1-4). Sungguh, Allah telah memenuhi mimpi Rasul-Nya; pasti engkau akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah berkenan, dengan aman, bercukur dan bergunting rambut, tanpa merasa takut. Dia tahu apa yang tidak kamu ketahui, dan selain itu, Dia memberikan kemenangan dalam waktu dekat. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar, supaya Ia mengangkatnya di atas semua agama. Dan cukup Allah sebagai saksi. Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka yang bersamanya keras terhadap orang-orang kafir, kasih sayang antara sesamanya. Kau lihat mereka rukuk dan sujud dalam shalat mencari karunia Allah dan ridha-Nya. Di wajah mereka ada tanda-tanda bekas sujud. Itulah perumpamaan mereka dalam Taurat, dan perumpamaan mereka dalam Injil; seperti benih tanaman yang mengeluarkan tunas, kemudian bertambah kuat, lalu bertambah besar, dan tegak di atas batangnya, menyebabkan para penanam takjub bercampiur gembira. Akibatnya, orang-orang kafir jadi marah kepada mereka. Allah menjanjikan kepada orang beriman dan yang mengerjakan amal kebaikan, ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Fath/48:27-29) Nabiku Teladanku Nabiku Teladanku mengatakan, “Aku diutus Allah bukan untuk melaknat, tapi menebar rahmat.” Nabiku Teladanku ajarkan untuk memilih perkara yang mudah dan tidak menyulitkan diri. Nabiku Teladanku tuntunkan, muslim itu yang orang lain selamat dari lidah dan tangannya. Nabiku Teladanku pesankan untuk menolong orang yang menganiaya maupun yang dianiaya. Nabiku Teladanku, ajarkan untuk menolong dan memberi tanpa berharap mendapat lebih banyak. Nabiku Teladanku, nasihatkan untuk menebar salam kepada orang yang kita kenal atau tidak kita kenal. Nabiku Teladanku, bila berjabat tangan tak pernah melepas genggamannya lebih dahulu. Nabiku Teladanku memberi nasihat: “Jangan marah, jangan marah, jangan marah.” Nabiku Teladanku ajarkan kita berjalan dengan rendah hati, tidak hiraukan mereka yang benci, dan hindari pertengkaran. Nabiku Teladanku melarang kita merusak kehormatan sesama muslim dengan ghibah, fitnah, dan kebohongan (hoaks). *Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku memperlihatkan ketenangan, kecerdasan, dan pandangan yang jauh. Nabiku Teladanku memperlihatkan kemampuan berpikir cepat dan tepat, serta keteguhan hati terhadap setiap kata dan perbuatan. Nabiku Teladanku memiliki metode dakwah yang serupa dengan metode ilmiah modern. Nabiku Teladanku melarang membalas kejahatan dengan kejahatan. Nabiku Teladanku melarang kita memaki Tuhan dan sesembahan agama lain. Nabiku Teladanku ajarkan,- bahkan dalam kondisi perang pun, kita harus mematuhi etika dan tidak melampaui batas. Nabiku Teladanku, mempersaudarakan mereka yang berhijrah dari Mekah “Muhajirin,” dengan muslimin Madinah yang digelari “Anshar - penolong.” Nabiku Teladanku, memberikan kesempatan kepada para tawanan perang yang cakap untuk menebus dirinya dengan mengajari Muslim membaca dan menulis. Nabiku Teladanku, mengikat penduduk Madinah apa pun agamanya dalam sebuah ikatan “Mitsaq Madinah – Piagam Madinah.” Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku membangun Masjid Quba` menjelang memasuki kota Yatsib dalam hijrah. Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku ajarkan untuk berbuat adil meski terhadap orang yang tidak kita sukai. Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku menegakkan keadilan dalam segala hal. Ini Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku berseru saat membuka dan membebaskan kota Mekah dari dominasi kafir, “Siapa yang berlindung di rumah Abu Sufyan dijamin aman.” Inilah Rasul rahmatan lil ‘alamin. Islam rahmatan lil ‘alamin itu membuat semua nyaman dan aman, bukan membuat orang ketakutan, dan merasa dilecehkan. Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang beriman, bershalawatlah untuk nabi dan ucapkan salam kepadanya. (QS Al-Ahzab/33:56) Allahumma shalli ‘ala Muhammad… Ya Rabbi shalli ‘alaihi wa sallim… Shalatullah salamullaah, ‘ala thaha rasulillah… Shalatullah salamullah, ‘ala yasin habibillah… Shallallah ‘ala Muhammad… Shallallah ‘alaihi wa sallam… Shallahu ‘ala Muhammad… Shallalahu ‘alaihi wa sallam… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa asyghilizh-zhalimin bizh-zhaminin… wa akhrijna min bainihim salimin… wa ‘ala alihi wa sahbihi ajmain… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ahlikizh-zhalimin bizh-zhaminin… wa akhrijna min bainihim salimin… wa ‘ala alihi wa sahbihi ajmain… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad, al-fatihu lima ughliqa, wal khatimu lima sabaqa, nashirul haqqi bilhaqqi, wal hadi ila shirathikal mustaqim, wa ‘ala alihi haqqa qadrihi, wa miqdarihil ‘azhim... Shalawat dan salam bagi baginda Rasulullah saw, keluarga, dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Aku berlindung kepada Nur Wajah-Mu dari kemurkaan-Mu, yang telah menyinari kegelapan, dan membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat. Keridaan-Mu juga yang kuminta. Tak ada suatu daya dan upaya kalau tidak dengan-Mu. (*)
DPR Makin Arogan: "Mencopot" Hakim MK Seperti Cara Me-recall Anggota DPR
Kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang Radikal, Extraordinary, bukan perubahan yang biasa, baik Inkremental maupun Cut and Glue. Apakah perlu Revolusi? Apakah perlu People Power? Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo JAKARTA, CNN Indonesia tanggal 29 September 2022 mewartakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Sebagai pengganti, DPR menunjuk Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Coba kita bayangkan pertanyaan yang mengemuka dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (29/9/2022). “Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan sidang terhormat, apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” Lalu apa alasannya DPR \"mencopot\" Aswanto yang seharusnya masih bisa menjabat hingga tahun 2029? Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengungkapkan alasan mengapa Aswanto diberhentikan dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi meski masa pensiunnya masih panjang. Bambang Pacul menjelaskan bahwa Aswanto merupakan hakim konstitusi usulan DPR. Tetapi, menurut dia, Aswanto menganulir undang-undang produk DPR di Mahkamah Konstitusi. Bambang Pacul mengatakan: \"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh”. Aneh bukan? Bukankah salah tugas MK secara umum untuk menganulir atau membatalkan suatu UU jika memang terbukti melalui persidangan bahwa UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945? Saya mendapat kesan bahwa \"pencopotan\" hakim MK Aswanto merupakan bentuk intervensi legislatif terhadap lembaga yudikatif secara terang-terangan dan sekaligus menunjukkan betapa DPR itu sangat arogan karena mencopot hakim MK yang konon \"mewakili\" DPR seperti \"mencopot\" anggota DPR dari suatu partai dengan cara \"recall\". Ini yang disebut Demokrasi? Ini yang disebut Negara Hukum? Saya yakin, bukan cermin negara hukum dan demokrasi tetapi negara kekuasaan, dan cenderung terjadi \"abuse of power\". Mestinya disadari oleh DPR dan juga Partai Politik bahwa jika seseorang telah terpilih dan menjadi anggota dalam suatu badan negara, ia tidak lagi menjadi wakil mutlak yang harus selalu satu kata, satu warna dalam menyikapi sebuah kebijakan negara. Artinya, yang terpenting anggota tersebut menjalankan tugasnya dengan baik sekalipun tidak sesuai dengan harapan pengusul awalnya. Jika model recall ini dilanjutkan, prinsip negara hukum dan demokrasi pasti akan berantakan dan setiap anggota (MK, DPR) yang dipilih atau diusulkan rentan untuk dicopot lantaran sikap anggota dianggap tidak sesuai dengan pengusul (DPR, Partai). Dulu saya pikir Mahkamah Konstitusi (MK) ini lembaga yudikatif yang berisi Dewa-Dewa hukum dan mampu bertindak objektif sesuai dengan kapasitas keilmuan ketatanegaraan. Atas kasus ini kita bisa memetik pelajaran, patut diduga bahwa MK pun menjadi alat permainan politik DPR dan Presiden. Jika kedua lembaga ini bersatu, siapa yang bisa mengalahkan? Apalagi telah terbukti melalui penelitian dosen-dosen Universitas Trisakti (2020) bahwa ada sekitar 22,01 % putusan MK tidak dipatuhi oleh Presiden dan DPR atau pihak lain terkait. Ketika kedua lembaga ini bersatu, anggota hakim MK bisa berbuat apa karena sebagian mereka pun dianggap Utusan dari DPR dan Presiden yang ternyata harus Tunduk, Patuh dan Menyerah kepada Tuannya jika tidak ingin dicopot dan atau tetap diperpanjang masa jabatannya. Atas kasus \"pencopotan\" hakim Aswanto lantaran berani menganulir produk DPR berupa UU Cipta Kerja, kita bisa pun bisa menduga bahwa kasus ini hanya Puncak Gunung Es. Artinya sangat mungkin putusan-putusan MK di masa lalu sangat mendapatkan intervensi dari DPR maupun Presiden. Perkara sengketa pemilu 2019, UU Cipta Kerja, UU Pemilu (soal Presidential Treshhold) yang sudah puluhan kali diuji namun MK tetap berpendapat hal itu merupakan Open Legal Policy dari DPR dan Presiden, patut diduga kuat terjadi Intriks politik hingga konspirasi gelap yang sebenarnya mencerminkan keadaan adanya Industri Hukum yang dibangun sendiri oleh DPR, Presiden dan MK yang berpotensi menjadi Mafia Hukum. Mengingat kondisi hukum dan politik negeri ini sudah rusak, saya kira memang sudah saatnya dilakukan Restorasi Kepemimpinan Nasional agar kembali kepada The Truth and Justice. Kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang Radikal, Extraordinary, bukan perubahan yang biasa, baik Inkremental maupun Cut and Glue. Apakah perlu Revolusi? Apakah perlu People Power? Dengan jalan apa kita memperbaiki kerusakan akut negeri ini? Anda punya solusi? Katanya kita punya Pancasila, bukan? Sanggupkah Pancasila menjadi solusi? Sanggupkan Pancasila menunjukkan Kesaktian-nya yang setiap tanggal 1 Oktober kita peringati? Anda yang mengaku \"Saya Pancasila\" saya tantang sekarang! Jika tidak mampu, maka benar statement saya bahwa Pancasila 404: Not Found. Tabik...!!! Bogor, Sabtu: 1 Oktober 2022. (*)
Pancasila Sebagai Kalimatun Sawa'
4). Perlindungan diberikan kepada mereka yang tidak berbuat dzalim la udwana illa aladdzolimin (tidak ada ketidakadilan kecuali bagi mereka yang zalim/khianat). Oleh: Masruri Abdul Muhit, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Istiqomah Bondowoso, Jawa Timur MENGINGAT posisi yang sudah terdesak dan untuk mengambil simpati rakyat dan para pejuang Indonesia, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung mulai 29 Mei sampai 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI mengemukakan pendapat mengenai nilai dasar negara yang nantinya dijadikan pedoman oleh rakyat Indonesia. Namun sampai akhir sidang BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik terang terkait rumusan dasar negara Indonesia. Hal itu karena terdapat perbedaan pendapat dan muncul perdebatan yang tajam antara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam. Untuk itulah kemudian dibentuk panitia kecil sebagai perantara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara, yang kemudian masyhur disebut sebagai panitia sembilan. Karena terdiri dari 9 orang tokoh, yakni Soekarno sebagai ketua, Moh Hatta sebagai wakil, Achmad Soebardjo sebagai anggota, Mohammad Yamin sebagai anggota, KH Wahid Hasyim sebagai anggota, Abdul Kahar Muzakkir sebagai anggota, Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota, Agus Salim sebagai anggota, dan AA Maramis sebagai anggota. Tugas panitia sembilan ini menyusun naskah rancangan yang akan dijadikan dalam pembukaan hukum dasar negara yang kemudian disebut Mohammad Yamin sebagai “Piagam Jakarta”. Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh panitia sembilan berisi gabungan pendapat antara golongan nasionalis dan golongan Islam. Rumusan dasar negara dari panitia sembilan kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD ‘45. Rancangan pembukaan UUD ‘45 inilah yang disebut sebagai Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Isi Piagam Jakarta terdiri dari 4 alinea yang kemudian menjadi pembukaan UUD 1945 seperti berikut: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat dan sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Namun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sorenya terjadi perubahan terhadap isi dari Piagam Jakarta. Ceritanya Mohammad Hatta didatangi oleh perwakilan rakyat Indonesia bagian timur, mereka menyatakan bahwa ada beberapa wakil protestan dan katolik yang merasa keberatan dengan salah satu kalimat dalam P000iagam Jakarta yang berbunyi \"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya\". Menanggapi protes itu beliau mengajak beberapa tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, Mr Kasman Singodimedjo dan Mr Teuku Muhammad Hassan melaksanakan rapat. Hasilnya bersepakat untuk menghilangkan kalimat yang dipermasalahkan dan mengganti dengan \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah menjadi Pembukaan UUD 1945, yang diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Demikian sejarah berdirinya negara kita Indonesia dengan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Dengan kata lain bahwa negara kita Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila pada hakikatnya didirikan oleh founding father dan atas hadiah serta kelapangan dan sikap toleransi tokoh-tokoh Islam. (Baca tulisan saya Berislam Otomatis Berpancasila). Banyak tafsir mengapa hadiah dan kelapangan serta sikap toleransi para tokoh dan umat Islam menerima Pancasila diantaranya anggapan bahwa Pancasila dianggap sebagai Kalimatun Sawa\', kesepakatan bersama. Hal itu mengacu pada apa yang dilakukan oleh Rosulullah SAW pada “Piagam Madinah”. Piagam Madinah sendiri bermula dari hijrahnya Rasulullah SAW dan kaum Muhajirin ke Madinah (Yatsrib), setelah 2 tahun di Madinah dan mendapatkan penduduk Madinah yang majemuk ada kaum Anshar, Aus dan Khozroj serta kelompok Yahudi, maka kemudian Nabi Saw kemudian membuat kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang damai yang di kemudian hari dinamakan sebagai Piagam Madinah. Sebenarnya secara teks Pancasila dan Piagam Madinah tidaklah sama persis, namun kalau diperhatikan ada persamaannya diantaranya seperti yang disampaikan oleh seseorang. 1) Piagam Madinah dan Pancasila sama-sama dibangun berdasarkan kesatuan masyarakat yang menghuni suatu tempat tertentu. Kesatuan tersebut didasari kesamaan senasib dan sepenanggungan untuk membela tanah air. Itulah satu umat satu kesatuan masyarakat yang saling mempertahankan dan melindungi bila ada serangan. Perjanjian berjalan beberapa waktu sampai kelompok Yahudi berkhianat pada saat perang Ahzab. 2). Piagam Madinah dan Pancasila sama-sama memberikan hak sepenuhnya kepada tiap umat beragama menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing dengan prinsip lakum dinukum wa liya din (bagimu agamamu dan bagiku agamaku) 3). Piagam Madinah dan Pancasila dibangun di atas prinsip demokrasi, tanpa mendahulukan atau mengutamakan satu kelompok atas kelompok yang lain. Setiap kelompok mempunyai kewajiban dan hak yang sama di atas hukum yang dibangun secara bersama sama yakni prinsip syuro. 4). Perlindungan diberikan kepada mereka yang tidak berbuat dzalim la udwana illa aladdzolimin (tidak ada ketidakadilan kecuali bagi mereka yang zalim/khianat). Semoga bermanfaat dan berkah. Talangsari, 30 September 2022. (*)
Pancasila Sakti atau Sakit?
Kemerdekaan bagi Muslim adalah perwujudan tauhid, dan keadilan bagi semua adalah cita-cita setiap jiwa yang merdeka. Itulah hakekat Kesaktian Pancasila. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts AYAH saya suatu ketika bercerita saat satu tim RPKAD yang berhasil merebut RRI dari tangan sekelompok prajurit tak dikenal yang kemudian ternyata itu bagian dari Gerakan G30S/PKI. Kurang dari 10 menit, RRI beralih tangan ke RPKAD, dan kegagalan G30S/PKI pun dimulai. Ayah saya pada akhir September dan awal Oktober 1965 itu banyak berada di sekitar stasiun Gambir, Jakarta, setelah selesai bertugas sebagai Jaksa di Ambon. Tanda-tanda kejatuhan Soekarno dari puncak kekukasaan otoriternya diam-diam disambutnya dengan penuh sukacita. Sebagai sosok yang diasingkan di lingkungan kerjanya yang sangat memuja Soekarno, di akhir hidupnya kemudian, dia malah membayangkan sebuah prospek kejatuhan Soeharto sebagai sosok otoriter dengan varian yang berbeda. Kedua rezim pra-reformasi itu memiliki karakter yang nyaris sama: memusuhi Islam, jika bukan takut pada Islam. Sekalipun Soeharto menjelang kejatuhannya relatif lebih dekat dengan Islam melalui ICMI, agenda senyap Islamophobic ini sulit dihentikan begitu saja, karena terus digarap oleh kelompok kiri dan nasionalis sekuler senantiasa mengelilingi Soekarno maupun Soeharto. Kaum muslim Indonesia, kecuali Masyumian, tidak memiliki ambisi politik yang cukup besar untuk berkuasa. Baik kaum Muhammadiyyin maupun Nahdliyin berpuas diri menjadi ormas sambil berbicara tentang NKRI harga mati. Akibatnya, Republik ini sejak proklamasi terombang-ambing ke sosialisme komunis atau kapitalisme liberal. Pancasila dan UUD 1945 bahkan boleh dikatakan hanya semacam bungkus rapi kedua paham dominan itu. Hingga hari ini. Revolusi industri dan gelombang globalisasi serta kemenangan kapitalisme ikut membentuk sejarah Republik ini. Soekarno kemudian harus jatuh karena melawan kampiun kapitalisme. Soeharto terbukti berhasil melahirkan sebuah generasi kapitalisme semu (Yoshihara Kunio, Ersatz Capitalism in South East Asia, 1988) di sekitar segelintir taipan China dan beberapa pribumi jet set binaan Soeharto. Namun kedekatannya pada Islam (justru) terbukti menjadi salah satu sebab kejatuhannya menjelang Reformasi. Namun perlu dicatat, bahwa kebangkitan kapitalisme semu selama Orde Baru telah menjadi lahan subur kebangkitan komunisme gaya baru di negeri ini. Kaum kiri sekuler radikal ini kemudian berhasil memanfaatkan kemunduran kapitalisme global yang semula diakui berjaya oleh Francis Fukuyama dalam The End of History, 1992 setelah keruntuhan Uni Sovyet. Seiring dengan kebangkitan China sebagai raksasa ekonomi dan militer, kaum kiri sekuler radikal di Indonesia mencoba membangkitkan kembali agenda lama mereka untuk menyingkirkan Pancasila dan mengambil alih Republik melalui kudeta konstitusi. Sementara itu umat Islam Indonesia selalu diperalat sebagai sekedar kekuatan change follower, bukan perancang perubahan. Bagaikan pendorong mobil mogok Republik ini. Berkali-kali Pemilu, umat Islam diperalat menjadi legitimator dalam setiap Pemilu sebagai mekanisme pergantian kekuasaan secara damai, namun selalu dicegah untuk memajukan agenda Islam. Setiap upaya politik umat Islam selalu dituduh sebagai bagian dari gerakan anti-NKRI, intoleran, anti kebhinnekaan, bahkan anti-Pancasila. Menjelang 2024, kini gencar narasi publik oleh kaum sekuler radikal yang menyudutkan Islam politik sebagai politik identitas. Padahal Pancasila kini sudah dikubur hidup-hidup di bawah kaki kaum kiri sekuler radikal dengan, seperti kata Lenin, memanfaatkan kaum nasionalis radikal sebagai useful idiots. Sulit untuk menolak kesimpulan bahwa saat ini Republik sudah dikuasai oleh kaum kiri sekuler radikal ini. Sebagai koreksi diri, situasi sekarang ini adalah kekalahan, jika bukan kesalahan elit Islam sekaligus kaum cendekiawan. Elit Islam terjebak pada mitos mayoritas Islam, sehingga dakwahnya gagal menjangkau kaum abangan yang jumlahnya makin besar seiring dengan proyek sekulerisasi besar-besaran sejak Orde Baru. Para pendakwah terjebak pada rutinitas internal di masjid-masjid yang semakin menjauhkan umat Islam dari politik. Sementara itu kaum cendekiawan di kampus-kampus sibuk memantaskan diri untuk menjadi lawan berwacana para profesor di Oxford, Sorbonne, Harvard atau UCLA. Akibatnya proses mem-Pancasila-kan ilmu-ilmu sosial, terutama ekonomi, praktis terbengkalai. Pembangunan, kemudian, dirumuskan sekedar peningkatan konsumsi listrik, bensin, dan beton. Pembangunan tidak dirumuskan sebagai upaya perluasan kemerdekaan setelah proklamasinya. Bagi H. Agus Salim, dan Ki Bagoes Hadikoesoemo, sebagai penerus perjuangan HOS Tjokroamimoto sudah jelas bahwa Pembukaan UUD ‘45 yang berintikan Pancasila adalah rumusan maqoshid syariah bangsa Indonesia di ruang Nusantara di era post-colonialism. Pembukaan itu adalah pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia secara komprehensif. Umat Islam bukan imigran di negeri ini, apalagi penumpang gelap. Islam adalah pandangan yang memungkinkan bangsa Indonesia lahir terbebas dari perangkap sukuisme dan feodalisme, sedangkan nasionalisme tidak menjadi semacam glorified tribalism. Kemerdekaan bagi Muslim adalah perwujudan tauhid, dan keadilan bagi semua adalah cita-cita setiap jiwa yang merdeka. Itulah hakekat Kesaktian Pancasila. Jika kemerdekaan dan keadilan itu lenyap, maka Pancasila tidak lagi sakti, tapi sakit. Nobar di DK 61, Surabaya, 30/9/2022. (*)