OPINI

Pertarungan Luhut Melawan Anies

Oleh - Smith Alhadar, Direktur Eksekutif Institute for Democracy Education (IDe) DALAM konteks pilpres 2024, hiruk-pikuk dan polarisasi politik masyarakat Indonesia hari ini berpusat pada dua tokoh antagonistik ini: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Sengaja saya mengabaikan Jokowi dalam hal ini karena yang menjadi otak rezim adalah Luhut. Ini tidak berarti Jokowi bisa cuci tangan terkait kebijakan-kebijakan Luhut yang kontroversial. Juga berbagai upaya menjegal Anies menjadi peserta pilpres. Toh, Jokowi berperan sebagai pemberi legitimasi atas semua gagasan dan tindakan pemerintah, yang notabene dirancang Luhut. Ini terjadi karena Jokowi adalah presiden karbitan, yang diorbitkan oligarki ekonomi dan oligarki politik. Luhut-lah orang yang punya visi, yang berakibat pada ketergantungan Jokowi padanya. Secara alami, pihak inferior akan tunduk pada pihak superior. Dalam polarisasi masyarakat ini, saya juga mengabaikan peran elite politik lain, khususnya para aspiran capres, karena mereka semua hanyalah penari yang menari mengikuti gendang yang ditabuh Luhut. Dengan cerdik, Luhut memanfaatkan elite parpol yang punya masalah hukum untuk menjalankan koreografi yang diciptakannya. Lebih dari itu, mereka hanyalah wayang-wayang Jokowi berwajah Luhut. Namun, wibawa Luhut ditantang Anies, satu-satunya aspiran capres yang dipandang sebagai pembangkang terhadap rancang-bangun program pembangunan pemerintah yang disusunnya. Dus, Luhut melambangkan kekuatan status quo, Anies simbol kekuatan pro-perubahan. Tak heran, Luhut didukung Cina, Anies disukai Barat. Kedua tokoh datang dari generasi berbeda. Luhut disusui Orde Baru, Anies dibesarkan Orde Reformasidengan rekam jejak sebagai oposan rezim Soeharto. Pendidikan militer yang ditempuh Luhut, yang tugas pokoknya adalah membunuh lawan, membuatnya cenderung mengabaikan prosedur dan konsensus — yang prosesnya bertele-tele — dalam membuat public policy. Itu terlihat dari produk-produk hukum pemerintah yang menerabas konstitusi. Anies adalah sarjana ekonomi dan politik tamatan AS yang terlatih melihat setiap fenomena sosial dengan “pandangan mata burung”. Artinya, dalam membuat public policy, ia mempertimbangkan semua aspek yang relevan dengan melibatkan semua stake holders guna melahirkan kebijakan yang matang. Perlu juga dicatat bahwa Luhut adalah pebisnis besar, sedangkan Anies adalah aktivis sosial. Ini membuat keputusan Luhut hanya berdasarkan pada pertimbangan untung-rugi. Sementara kebijakan Anies berorientasi pada kemaslahatan sosial. Perbedaan keduanya juga tak bisa dipisahkan dari latar sosial-budaya yang membesarkan mereka. Menimbang pandangan politik dan ekonominya, yang diimplementasikan rezim Jokowi, Luhut secara sempurna mewakili Orde Baru. Anies, yang tak jauh-jauh amat dari generasi milenial, menghadirkan paradigma baru yang dinamis. Pertentangan Luhut-Anies sudah terlihat sejak awal Anies memimpin Jakarta. Misalnya, dalam kasus penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Luhut mewakili oligarki yang menghendaki proyek dilanjutkan. Sebaliknya, Anies bergeming, karena proyek ini mengancam lingkungan dan nafkah nelayan kecil. Contoh lain, beberapa kali Luhut membatalkan kebijakan Anies terkait penanggulangan epidemi covid-19. Dari latar belakang perbedaan sosiologis dan ideologis tersebut, tak heran kalau Luhut kurang menghargai demokrasi dan perbedaan pendapat, serta mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan semua aspek dan mekanisme tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Maka kita menyaksikan pemerintah memanjakan oligarki dengan mengabaikan hak buruh melalui UU Cipta Kerja yang keabsahannya di tolak Mahkamah Konstitusi. Rezim juga mencobloskan oposisi kedalam penjara, menjustifikasi kekerasan negara terhadap anak bangsa, dan menghalang-halangi munculnya pemimpin tandingan yang dipandang mengancam kelangsungan hidup status quo. Ini sama persis dengan kelakuan rezim Soeharto. Sebaliknya, ketika memimpin Jakarta, Anies memberi contoh tentang good governance. Artinya, kemajuan ekonomi tetap bisa dicapai tanpa harus berpegang pada trilogi pembangunan Orba yang kaku: stabilitas yang ditegakkan dengan penindasan, pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan konglomerat (trickle down effect), dan pendistribusian kue ekonomi yang tentu saja tidak merata. Anies membuktikan bahwa pembangunan berbasis humanistik, berkeadilan, dan kolaboratif, justru akan membuahkan hasil yang berkualitas: yang kecil dapat membesar, yang besar tidak mengecil. Dan berbeda dengan Luhut, Anies menghadapi kritisisme secara arif, menciptakan stabilitas Jakarta melalui narasi persatuan yang tercipta melalui kesamaan tujuan semua warga. Di bawah kepemimpinannya, angka kemiskinan Jakarta turun signifikan. Pertumbuhan ekonominya termasuk yang tertinggi di antara 34 provinsi. Dan Anies mendistribusikan hasil-hasil material maupun nonmaterial pembangunan kepada semua secara merata. Komunitas-komunitas agama minoritas yang dulu tak memilihnya, dan awalnya meragukan kualitas kepemimpinannya, pada akhirnya bangkit mengapresiasi kebijakan-kebijakannya. Memang masih banyak yang harus dikerjakan untuk menciptakan Jakarta yang lebih baik, nyaman, dan indah. Tapi apa yang sudah dicapai dalam waktu relatif pendek menggambarkan keberhasilan konsep pembangunan alternatif dan model kepemimpinan baru yang ditawarkan Anies cukup berhasil. Terbukti hasil jajak pendapat lembaga-lembaga survey yang kredibel menunjukkan 83 persen warga menyatakan puas pada kinerja Pemprov DKI. Kembali ke konteks pilpres, terkesan kuat Luhut masih berusaha agar gagasan memperpanjang masa jabatan presiden atau Jokowi tiga periode dapat direalisasikan. Karena gagasan ini ditentang publik, kini dicurigai ia bikin skenario alternatif: menyiapkan capres yang akan meneruskan kebijakan dan program pembangunan pemerintah. Karena berpotensi menggantikan Jokowi, Anies dianggap musuh besar. Maka, bukan tidak mungkin orkestrasi tentang Anies mengusung politik identitas, yang akan menegakkan khilafah, bersumber dari Luhut untuk menakut-nakuti rakyat. Ini sama persis dengan strategi Orba yang setiap memasuki tahun politik, isu bahaya laten PKI dan DI/TII diamplifikasi untuk mengintimidasi rakyat. Pada 10 Februari lalu, sambil mengungkap harapannya agar presiden terpilih 2024 — kalau pilpres jadi diselenggarakan — melanjutkan kebijakan dan capaian yang telah ditorehkan Jokowi (baca: Luhut), Menko Marves itu menyatakan bodoh presiden yang tidak melakukannya. Pernyataan ini menegaskan tiga hal. Pertama, ia mengklaim dirinya pintar. Toh, apa yang dipandang sebagai capaian rezim Jokowi adalah hasil dari buah pikiran dan kebijakannya. “Presiden berikut tak perlu malu meneruskan periode sebelumnya,” katanya. Artinya, dia berasumsi presiden berikut tidak mungkin sepintar dia dan tidak mungkin pula menghasilkan kebijakan yang lebih baik daripada dia, sehingga wajar kalau mengadopsi rancangan pembangunan yang dibuatnya. Memang melihat kapasitas aspiran capres yang ada, di luar Anies, klaim Luhut ada benarnya. Kedua, ia mengklaim rezim Jokowi berhasil secara gilang-gemilang. Menurutnya, pemerintah telah menciptakan ekosistem yang baik. Ini merupakan “gebrakan baru” dalam sejarah Indonesia, katanya. Salah satu ekosistem yang dibangun adalah hilirisasi industri, yang ia klaim akan memberikan nilai tambah yang besar bagi perekonomian Indonesia. Ketiga, secara tak langsung ia menganjurkan publik untuk tidak memilih Anies, karena Anies sebagai anti-tesa Jokowi adalah orang bodoh. Tentu saja pernyataan Luhut ini gegabah dan arogan. Toh, orang bisa dengan mudah membuktikan kemunduran Indonesia di hampir semua lini kehidupan bernegara dibawah “kepemimpinan Luhut.” Sebut saja utang negara yang terus menggelembung, pengangguran dan kemiskinan meluas akibat banyak perusahaan manufaktur gulung tikar dan daya beli masyarakat anjlok. Mengenai keberhasilan hilirisasi industri sebagai salah satu ekosistem yang diklaim Luhut, anggota Komisi VII DPR mengungkapkan ketidakyakinannya atas program hilirisasi nikel dan mineral lainnya. Ekonom Faisal Basri malah mengecam kebijakan itu karena hanya memberi keuntungan pada Cina, oligarki, sementara negara tidak mendapat apa-apa. Indeks pembangunan manusia, korupsi, dan demokrasi anjlok. Penegakan HAM dan hukum juga memprihatinkan. Dan pembangunan infrastruktur yang massif ternyata melahirkan banyak masalah. Di antaranya, pertama, pembayaran bunga utang untuk membiayai infrastruktur saja sudah mencapai hampir Rp 500 triliun setahun, yang dibayar melalui perluasan pajak hingga ke rakyat kecil dan menambah utang baru hanya untuk membayar bunganya saja. Kedua, banyak infrastruktur yang mangkrak atau disfungsi. Ketiga, infrastruktur yang dimaksud untuk membangun konektivitas guna meningkatkan daya saing dan kinerja ekonomi bangsa tidak terbukti. Maka, klaim Luhut tentang program pembangunan pemerintah yang dikendalikannya sebagai “gebrakan baru dalam sejarah bangsa” doesn’t make sense. Memang itu bukan gebrakan baru, karena semua itu hanyalah copy paste konsep pembangunanisme (developmentalism) Orba, yang berupa sistem ekonomi ekstraktif yang memanjakan oligarki. Dengan demikian, pantaskah pengganti Jokowi melanjutkan blue print pembangunan yang dirancang Luhut? Bodoh kalau ada yang melanjutkannya. Sekarang mari kita tengok konsep dan paradigma pembangunan Anies yang telah ia wujudkan di Jakarta. Melalui tulisannya yang bagus di Kompas, 17 Februari, di bawah judul “Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan”, kita dapat menangkap pesannya bahwa ia melihat ada kesalahan fundamental pemerintah dalam menjalankan pembangunan selama ini sehingga perlu diluruskan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Anies menegaskan, pemerintah harus melayani kebutuhan rakyat secara adil tanpa memperhitungkan untung-rugi. Menurutnya, “Republik ini berdiri dengan janji menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa kecuali.” Karena itu, ia memanifestasikan keadilan sosial melalui gagasan yang konkret, yang bisa meluruskan jalan bagi masa depan republik ini. Ia juga mendorong penguatan demokrasi melalui beberapa prinsip: menjalankan amanah reformasi, menghadirkan kesetaraan hukum, mendorong masyarakat sipil yang kritis, menguatkan landasan demokrasi elektoral. Ia mengingatkan, demokrasi adalah sebuah jalan panjang yang harus kita rawat bersama. Salah besar jika kita memandang demokrasi sebagai sesuatu yang bisa tumbuh dan bertahan begitu saja. Jalan demokrasi bukan jalan pintas pembangunan. Demokrasi adalah ikhtiar mewujudkan manusia yang bermartabat. “Manusia yang merdeka berpikir, berpendapat, dan menentukan tindakan.” Dari aspek pertumbuhan ekonomi, Anies mengkritik cara pandang kita — mungkin terutama cara pandang Luhut — yang hanya berhenti pada angka-angka makro, yang diibaratkan potret dua dimensi. Menunjukkan yang dipermukaan, tapi tak selalu menggambarkan kedalaman dampak yang dirasakan warga. Karena itu, yang didorong Anies adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Bukan sekadar dilihat dari aspek makro, tapi dampaknya bisa menjangkau semuanya. Semakin merata, semakin tinggi pertumbuhannya. Tentu saja pemikiran pembangunan Anies berbeda dengan Luhut. Sebenarnya pemikiran dan kebijakan Anies inilah yang mestinya dilihat Luhut sebagai “gebrakan baru dalam sejarah Indonesia.” Pertarungan Luhut dan Anies akan berakhir di kotak suara pada 14 Februari. Siapakah pemenangnya, Orde Baru atau Orde Reformasi? Rakyat yang menentukan. Melihat sambutan massif rakyat di mana pun Anies hadir menggambarkan rakyat menghendaki perubahan. Walakin, Luhut sangat powerful, yang mampu mengubah apa saja yang dia kehendaki, termasuk mengubah harapan rakyat menjadi mimpi buruk. Wallahu ‘alam bishshawab! Tangsel, 19 Februari 2023

Presiden Jokowi Sengaja Melanggar Undang-undang

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  PRESIDEN Jokowi disinyalir melawan Putusan MK dalam kasus UU Cipta Kerja. Alih-alih menjalankan Putusan MK, Presiden justru menerbitkan Perppu. Di samping itu Presiden Jokowi juga terang-terangan telah melanggar UU No 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara khususnya yang berkaitan dengan perangkapan jabatan.  Pasal 23 UU No 39 tahun 2008 tersebut menyatakan bahwa :  Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai : a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD. Perangkapan jabatan menurut Ombudsman potensial untuk terjadinya tindak pidana korupsi.  HU Pikiran Rakyat memberitakan dari 144 BUMN atau sejenis terdapat 541 jabatan komisaris atau dewan pengawas yang 41 % atau 222 merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah. Belum BUMD yang menempatkan Sekda sebagai komisaris BUMD.  Yang kini diramaikan adalah \"pemaksaan\" dua Menteri untuk merangkap sebagai Ketum dan Waketum PSSI. Keduanya yaitu Menteri BUMN Erick Thohir dan Menpora Zainudin Amali. Izin Presiden atas kedua Menteri ini adalah bentuk nyata adanya izin untuk melanggar Undang-Undang. Sementara pola pemilihan pada KLB PSSI itu sendiri tercium aroma rekayasa agar kedua Menteri tersebut dipaksakan untuk menjabat.  Kekacauan luar biasa terjadi dimana Waketum PSSI adalah Menpora Zainudin Amali. Saat Menpora memanggil dan memberi arahan kepada Ketum PSSI maka sama saja Waketum memanggil dan mengarahkan Ketum nya sendiri.Sistem yang berantakan secara hukum dan etika.  HU Pikiran Rakyat juga memberitakan bahwa ada sejumlah Menteri yang rangkap jabatan sehingga dapat dikualifikasikan melanggar Undang-Undang. Menteri Basuki Hadimuljono merangkap sebagai Ketum PB PODSI, Hadi Tjahjanto merangkap Ketum Forki.  Lalu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna merangkap Ketum PBSI, Luhut Binsar Panjaitan merangkap Ketum PB PASI, Airlangga Hartarto merangkap PB Wushu dan Prabowo Subianto merangkap PB IPSI.  Dengan Erick Thohir dan Zaenudin Amali yang merangkap Ketum dan Waketum PSSI maka sempurnalah pelanggaran itu.  Potensi korupsi dan conflict of interest sangat terbuka. Perlu ada pengawasan dan pemeriksaan seksama. Sayangnya sekelas Ketua BPK saja ikut-ikutan rangkap jabatan. Berat kondisinya, bisa-bisa nantinya maling teriak maling.  Mau dibawa kemana negara ini?  Jokowi itu Presiden tukang labrak hukum. Jika tidak menggunakan hukum untuk kepentingan kekuasaan maka yang dilakukan adalah mengabaikan atau menabrak hukum. Negara hukum hanya slogan sebab prakteknya adalah negara kekuasaan. Negara maling yang memanfaatkan jabatan. Olahraga dijadikan ajang kepentingan politik bahkan diduga tempat mengeruk dana negara untuk bancakan. Pantas mafia sulit diberantas.  Ahli Hukum Tata Negara menyatakan bahwa Presiden yang melakukan pelanggaran atas Undang-Undang maka kualifikasinya sama dengan melakukan penghianatan terhadap negara. Jika dihubungkan dengan Pasal 7A UUD 1945, maka hal itu sudah menjadi dasar bagi terpenuhinya syarat bahwa Presiden dapat segera untuk dimakzulkan (impeachment).  Pelanggaran itu sangat terang benderang seterang sinar bulan purnama di tengah malam bahkan matahari di siang bolong. Kini, ayo DPR dan MPR berdayalah. Bangun keberanian dan tanggung jawab.  Wakil Rakyat itu bukan Aparatur Pemerintah. Bandung, 22 Februari 2023

Pelaksanaan APBN (Diduga) Melanggar Konstitusi, Masihkah Bisa Ditoleransi?

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pada Bab VIII , Hak Keuangan, Pasal 23, ayat (1), Undang-Undang Dasar menyatakan: (1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Atas dasar perintah konstitusi ini, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Sebagai konsekuensi, perubahan pada APBN juga harus ditetapkan dengan undang-undang, biasanya dinamakan undang-undang APBN Perubahan atau UU APBN-P. Oleh karena itu, Pertama, Peraturan Presiden No 98 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, pada dasarnya tidak bisa dan tidak boleh mengubah UU No 6 Tahun 2022 tentang APBN 2022. Artinya, Peraturan Presiden No 98 Tahun 2022 tidak sah dijadikan dasar untuk APBN Perubahan 2022. Kedua, defisit APBN 2022 direncanakan Rp868 triliun, dengan pembiayaan defisit anggaran direncanakan juga dalam jumlah yang sama, yaitu Rp868 triliun. Sedangkan realisasi defisit APBN 2022 hanya Rp464,3 triliun, jauh di bawah pagu anggaran defisit 2022 sebesar Rp868 triliun tersebut, atau lebih rendah Rp403,7 triliun. Tetapi, di lain pihak, pemerintah sengaja menaikkan harga BBM pertalite dari Rp7,650 menjadi Rp10.000 per liter, dan harga solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter pada 3 September 2022, yang membuat defisit anggaran menjadi lebih rendah. Masalahnya, meskipun pagu defisit anggaran masih memungkinkan harga BBM untuk tidak naik, tetapi tetap dinaikkan, sehingga kebijakan menaikkan harga BBM ini mengakibatkan jumlah rakyat miskin pada September 2022 bertambah 200.000 orang dibandingkan Maret 2022. Artinya, APBN tidak dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab *untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat*, sesuai perintah konstitusi, tetapi malah dilaksanakan untuk memiskinkan rakyat.   Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa realisasi pembiayaan defisit APBN 2022 mencapai Rp583,5 triliun, atau Rp119,2 triliun lebih besar dari realisasi defisit APBN 2022.  Tetapi kelebihan pembiayaan (atau utang) untuk menambal defisit anggaran ini tidak digunakan untuk sebesar-besarnya Kemakmuran rakyat Indonesia. Kelebihan menarik utang ini dibiarkan mubazir, ditengah kenaikan jumlah penduduk miskin. Padahal, biaya bunga tetap harus dibayar. Bukankah praktek kebijakan pemerintah ini bertentangan dengan konstitusi untuk melaksanakan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Rakyat salah apa, kok tega-teganya sampai memiskinkan rakyat, padahal pemerintah mempunyai kapasitas Rp119,2 triliun (kelebihan pembiayaan anggaran), bahkan Rp403,7 triliun (selisih pagu dengan realisasi defisit), untuk mencegah jumlah rakyat miskin bertambah? Sampai kapan negara ini masih bisa memberi toleransi kepada Pemerintah untuk melanggar konstitusi yang mengakibatkan memiskinkan rakyat? (*)

Kejahatan Dracula Dihentikan oleh Muslim

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TIDAK ada yang bisa membantah kejahatan dan kekejaman Dracula. Dalam film pun Pangeran Dracula adalah penghisap darah. Dracula atau Vlad III adalah putera Vlad II \"Dracul\" sang naga Raja Wallachia. Dracula hobby membantai dan menyiksa. Penyiksaannya mengerikan dari dipaku kepala hingga yang paling terkenal adalah penyulaan. Pesakitan ditusuk hidup-hidup dari dubur hingga ke atas dengan tumbak runcing. Ribuan tiang penyiksaan dijajarkan dan dipamerkan. Dracula memang sadis.  Masa kecilnya Dracula atau Vlad III bersama saudaranya dititipkan untuk dididik di lingkungan Muslim di bawah binaan Turki Osmani. Saudaranya Radu Cel Frumos menjadi Muslim sedang Vlad III tetap beragama Kristen. Setelah dewasa ia kembali ke Wallachia dan menjadi Raja. Sayang perilakunya buruk, zalim dan haus darah. Dracula adalah \"anak iblis\" karena dalam bahasa Rumania Drac artinya Iblis.  Dracula mengundang pembesar dan warga Kristen Bulgaria, ternyata setelah datang justru dibantai habis saat perjamuan. Tentu disiksa dan disula. Dracula bergelar The Impaler atau Sang Penyula. Dracula juga membantai utusan dan pasukan Muslim. Sikap berlebihan Dracula teman dekat Al Fatih saat kecil di Turki itu membuat marah Al Fatih pemimpin Turki Osmani. Ia mengerahkan pasukan untuk berperang melawan Dracula Raja Wallachia Rumania.  Pada bulan Desember 1476 di tepi Danau Snagov pasukan Dracula dikalahkan oleh Sultan Muhammad Al Fatih. Dracula dipenggal kepalanya dan dibawa ke Konstantinopel sebagai bukti kekejian Dracula telah berakhir. Sementara badannya dikubur di Biara Snagov oleh biarawan.  Muslim telah menyelamatkan manusia dari kejahatan Dracula. Sayang film yang dibuat Barat hanya mampu menampilkan Dracula sebagai vampir doyan wanita dan hantu penghisap darah. Kekejian Vlad III atau Dracula tidak diungkap. Sejarah penyelamatan Sultan Al Fatih atas kejahatan Dracula juga dikaburkan. Bahkan diputarbalikkan.  Dalam film \"Dracula Untold\" tahun 2014 Al Fatih digambarkan serakah dan bengis sedangkan Dracula adalah figur yang baik pembela bangsa. Sungguh jahat pembuat skenario film tersebut. Islamophobia dengan cara mengemas cerita bohong. Tentang dua orang yang asalnya berteman Mehmet II dan Dracula. Lucunya Al Fatih dalam film itu mati digigit Dracula. Ini bukan \"untold story\" tetapi \"untrue history\". Tipu-tipu sejarah.  Kehebatan Sultan Muhammad Fatih atau Sultan Mehmet II ternyata bukan saja berhasil membobol benteng kokoh Romawi Timur Konstantinopel dan menaklukan kerajaan Byzantium tersebut, tetapi juga sukses membasmi gerombolan penjahat kemanusiaan Raja Wallachia Rumania yang bernama Vlad III atau Dracula.  Sultan Mehmet II telah berhasil menyelamatkan Muslim dan Kristen dari kebiadaban Dracula sang Penyula.  Bandung, 21 Februari 2023.

DPR Menolak PERPPU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMBUATAN undang-undang semakin buruk, terkesan semakin semaunya, dan semakin tirani. Perintah Mahkamah Konstitusi diabaikan. UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) dan harus diperbaiki, dijawab pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) pada 30 Desember 2022. Terkesan, pemerintah tidak menghormati Mahkamah Konstitusi, bahkan terkesan membangkang perintah Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga yudikatif yang mempunyai wewenang “memberhentikan” presiden, atas permintaan DPR. Seolah-olah pemerintah sebagai lembaga eksekutif lebih berkuasa dari lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif. PERRPU merupakan wewenang yang diberikan kepada Presiden dalam hal ada kondisi darurat, dan tidak ada undang-undang yang memadai untuk menghadapi kondisi darurat tersebut. PERPPU Cipta Kerja tidak memenuhi kriteria untuk diterbitkan PERPPU, karena memang tidak ada kondisi darurat atau kegentingan memaksa, yang kemudian dimanipulasi untuk diada-adakan. Setelah PERPPU diterbitkan, PERPPU hanya berlaku sementara sampai mendapat persetujuan dari DPR untuk disahkan menjadi UU. Karena PERPPU terkait kondisi darurat, maka DPR wajib memberi persetujuan secepatnya, yaitu, dalam persidangan yang berikutnya. Pasal 22 konstitusi berbunyi: (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. (2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. (3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut. Kalau DPR tidak menyetujui PERPPU dalam persidangan berikutnya, berarti DPR berpendapat tidak ada kondisi darurat seperti dimaksud dalam PERPPU. Artinya, DPR menolak PERPPU. PERPPU Cipta Kerja diterbitkan pada 30 Desember 2022. Ketika itu DPR sedang reses sampai 9 Januari 2023, dan baru kembali ke masa persidangan berikutnya, masa persidangan III, pada 10 Januari hingga 16 Februari 2023.  Ternyata, sidang paripurna DPR pada 16 Februari 2023 tidak membahas PERPPU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Artinya, DPR menolak PERPPU Cipta Kerja, dan menurut konstitusi PERPPU tersebut harus dicabut. Sebagai konsekuensi, UU terkait Cipta Kerja sudah tidak berlaku lagi: UU Cipta Kerja dan PERPPU Cipta Kerja tidak berlaku lagi.  Yang berlaku saat ini adalah semua undang-undang awal tersebut, seperti sebelum ditetapkan UU Cipta Kerja maupun PERPPU Cipta Kerja yang inkonstitusional dan tidak disahkan menjadi UU. (*)

Perpanjangan Jabatan Jokowi Lihatlah Robert Mugabe, Maduro, Kabila

Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed, Pendiri The Activist Cyber. MESKI sejauh ini belum ada pernyataan resmi dan tindakan konkrit yang dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan dirinya sebagai Presiden, namun  hal ini telah menimbulkan pro-kontra diberbagai lapisan masyarakat. Gagasan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden dan Jokowi 3 periode mengapung kembali setelah sebelumnya sempat meredup. Dukungan disampaikan oleh Nyoman Pasek, relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Nyoman berharap Joko Widodo bisa kembali menjadi presiden setelah 2024 atau Jokowi 3 periode. Saat beruluk salam dengan Presiden di The Westin Resort & Spa Ubud, Bali, 2 Februari 2023 (Tempo 8/2/2023) . Berlanjut bulan Maret 2022, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Surta Wijaya juga menyerukan dukungan kepada Presiden Jokowi 3 periode. Seruan tersebut dikumandangkannya saat aksi di Istora Senayan pada Selasa 29 Maret 2022 lalu.  Pihaknya menilai dukungan kepada Jokowi harus didukung lantaran kepala desa merasa terbantu dengan pemerintahan Jokowi. Salah satunya Jokowi telah mengabulkan tuntutan para Kepala Desa (Kades) yakni mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.  Pernyataan Jokowi membingungkan. Dibeberapa kesempatan dirinya menyatakan penolakan wacana itu, namun disisi lain ia menyampaikan \"bahwa dalam demokrasi kita tak boleh melarang jika ada yang usulkan masa jabatan presiden diperpanjang\", kira-kira demikian singkatnya kalimatnya. Jokowi jangan malu-malu soal wacana perpanjangan jabatan dirinya. Justru dengan dia malu atau ragu malah akan membuat suasana kebangsaan jadi terganggu. Sebab kelompok satu dan lainnya saling- silang pendapat yang belum terucap langsung dari Jokowi dihadapan publik bahwa Jokowi inginkan perpanjangan masa jabatannya. Baiknya jujur saja katakan jika keinginan perpanjangan jabatan presiden itu ada pada dirinya. Soal keinginannya nanti dikabulkan rakyat/DPR atau tidak itu soal lain. Paling tidak publik tak dibuat bingung setiap hari yang akibatnya cenderung bisa menimbulkan konflik. Kasian rakyat yang sudah susah hidupnya menghadapi kenaikan harga2, pengangguran, dll harus dihadapkan dengan bisingnya pro-kontra perpanjangan jabatan presiden, penundaan pemilu, dll. Perpanjangan tiga periode masa jabatan presiden tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Akan tetapi ruang untuk menentukan ini diatur dalam UU. Mekanisme untuk melakukan perubahan masa jabatan presiden tercantum dalam Pasal 7A dan Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi hanya dapat dilakukan melalui Pemilihan Umum Konstituante dan melalui referendum yang dilakukan oleh rakyat. Pembahasan perpanjangan masa jabatan presiden, harus dilakukan secara terbuka / jujur, melalui mekanisme konstitusi. Hal ini memerlukan konsensus dan kesepakatan yang luas di antara seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait, dengan memperhatikan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia. Jika perpanjangan masa jabatan tidak melewati proses keterbukaan, mekanisme konstitusi, maka hal tersebut akan melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.  Hal itu dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, yakni melemahnya demokrasi menjadi lemah, dan prinsip-prinsip keadilan menjadi hilang, terjadinya ketidakpuasan dan ketidakstabilan yang berpotensi memicu protes dan konflik, merusak citra negara di mata dunia internasional yang berdampak pada hubungan bilateral dan kerjasama internasional Indonesia dengan negara lain. Oleh karena itu, maka sangat penting bagi Presiden Jokowi (pemerintah) dan DPR untuk tetap menghormati konstitusi dan aturan yang berlaku, dengan jalankan segala tindakan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan keamanan, kestabilan, dan kemajuan Indonesia sebagai negara demokratis. Sebagai bahan pertimbangan, berikut fakta sejarah negara-negara yang telah melaksanakan perpanjangan masa jabatan presiden secara inkonsitusional yang mengakibatkan kekacauan didalam negerinya. 1. Republik Demokratik Kongo Pada tahun 2015, Presiden Joseph Kabila memperpanjang masa jabatannya setelah masa jabatannya habis. Keputusan ini menimbulkan protes di seluruh negeri dan memicu kekerasan di beberapa wilayah Kongo. 2. Venezuela Pada tahun 2017, Presiden Nicolas Maduro memperpanjang masa jabatannya selama dua tahun. Keputusan ini memicu protes besar-besaran di Venezuela dan meningkatkan ketegangan politik di dalam negeri. 3. Zimbabwe Pada tahun 2017, Presiden Robert Mugabe memperpanjang masa jabatannya selama 5 tahun. Keputusan ini memicu protes di Zimbabwe dan membuat militer mengambil alih kekuasaan dalam kudeta yang akhirnya menggulingkan Mugabe. (*)

Skandal Infrastuktur Jokowi

Oleh Farid Gaban - Ekspedisi Indonesia Baru PRESIDEN Jokowi getol membangun jalan tol. Itu sering dibangga-banggakan sebagai satu tonggak sukses pembangunan infrastruktur pada masa pemerintahannya. Salah satu pertanyaan penting di sini: bagaimana ambisi jalan tol dibiayai? Ini rahasianya: Pemerintah meminta BUMN \"karya\" seperti Waskita Karya membangun tol dari utang. Tak cuma jalan tol, Presiden juga menugasi BUMN membangun infrastruktur lain seperti bandara dan fasilitas pariwisata. Alasan Presiden Jokowi memberi penugasan pada BUMN jelas: jalan tol dan bandara bisa dibangun tanpa memakai uang APBN (setidaknya bukan secara langsung).  Dan karena tidak dibiayai langsung dari APBN, proyek infrastruktur tidak perlu mendapat persetujuan DPR dan kelayakannya tidak harus diperdebatkan secara publik. Dengan cara itu, jalan tol bisa dibangun sesuai keinginan Presiden; bahkan jika keinginannya tak masuk akal. Jalan pintas seperti itu menimbulkan \"moral hazard\" dalam diri Presiden: ambisi mewariskan legacy infrastruktur yang makin memabukkan, seperti pembangunan IKN, tanpa peduli dampaknya. Kini, akibat penugasan membangun infrastruktur, Wakita Karya terancam bangkrut.  Untuk menutup utang, Waskita menjual pengelolaan jalan-jalan tol kepada swasta, baik swasta asing maupun dalam negeri. Angkasa Pura, BUMN lain, kini juga menawarkan pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, dua bandara terpenting di Indonesia, ke investor swasta asing. Itu belum akan cukup. Pemerintah sepertinya harus menambal utang-utang BUMN dari dana APBN. Artinya rakyat lah yang menanggung utang itu. Apa yang bisa kita simpulkan dari situasi ini? Upaya menjual pengelolaan jalan tol dan bandara ke swasta pada dasarnya adalah proses privatisasi layanan transportasi.  Di situ, investasi publik dipakai untuk memberi  swasta peluang menjadikan publik sebagai pasarnya. Kongketnya: rakyat menanggung utang (BUMN), sementara pengusaha jalan tol dan bandara diberi kesempatan menghisap uang rakyat dari tarif tol atau tarif bandara. Cara mana lagi yang lebih buruk dari itu? ((*)

Maaf, Goblok dan Tololnya Luhut Panjaitan

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  LUHUT memang Binsar \'bincang kasar\'. Dengan alasan sebagai tentara ia merasa biasa dan perlu untuk menyematkan predikat goblok, bodoh dan tolol kepada orang yang tidak melanjutkan apa yang telah dicapai oleh Jokowi. Hal Itu Luhut sampaikan dalam wawancara dengan IDN Times.  Sebagai Menteri Jokowi tentu boleh saja ia membanggakan kerja pimpinannya. Namanya juga pembantu. Akan tetapi menggoblok-goblokkan dan mentololkan orang dengan mengumbar emosi sangatlah tidak pantas dilakukan oleh seorang Menteri. Bahkan dapat dinilai kurang ajar.  Itu bukan bahasa anak sekolahan. Apalagi Jenderal. Menko itu jabatan tinggi dalam pemerintahan yang selalu dituntut untuk bijak dan santun. Kecuali memang telah bermimikri sebagai preman.  Banyak orang, baik awam maupun terpelajar, justru menilai sebaliknya bahwa Jokowi itu gagal dan buruk dalam memimpin. Tukang bohong dan janji yang tidak ditepati. Sulit mendata atas prestasinya. Yang terbaca gemar pencitraan, ambivalen, hutang dan hutang melulu, meminggirkan moral, menjauhkan agama, mistik, otoriter serta ringan dalam menjual aset negara. IKN dan Kereta Cepat adalah proyek yang mendahulukan ambisi ketimbang kemampuan diri.  Para pemimpin negara ini payah. Prabowo sibuk jikat-jilat untuk melanjutkan \"prestasi\" Presiden yang \"maha sempurna\". Erick Thohir dan Zaenudin Amali  menggulung-gulung bola yang membuat rakyat geleng-geleng kepala. Menteri keserakahan jabatan. Nadiem membuat ambrol pendidikan bersama Yaqut yang membuat sulit jama\'ah menjalankan agama. Ongkos haji dibuat melejit.  Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP yang juga Ketum PDIP Megawati \"cantik dan karismatik\" menempeleng ibu-ibu pengajian. Pengajian dianggapnya menelantarkan anak. Tanpa riset dan data yang jelas seenaknya ia menyebut pengajian sebagai penyebab penelantaran. Apa hubungan pengajian dengan stunting, nek?.  Mantan Presiden yang menyatakan \"pernah\" ikut pengajian ini semakin \"manja\" dalam menyudutkan. Sebelumnya ia meminta  anaknya agar tidak menikah dengan orang mirip tukang baso. Cucunya agar tidak berpacaran dengan orang jelek dan pendek. Megawati menangis atas jokowi yang kurus dan masih disebut kodok. Tanpa PDIP,  menurut Megawati \"Jokowi kasihan dah\". Megawati walau sama dalam mendukung Jokowi akan tetapi tidak sekubu dengan Luhut Binsar Panjaitan. Adu pengaruh antara keduanya sering terjadi. Megawati suka menyemprot Jokowi karena lebih mau mendengar LBP ketimbang dirinya. Dukungan Jokowi pada Ganjar menjadikannya bagai anak durhaka. Ini tak bisa dilepaskan dari peran LBP. Begitu juga \"pemukulan\" KPK kepada kader-kader PDIP.  Megawati belum terdengar secara lantang memuji sukses Jokowi dan siap untuk melanjutkannya. Jangan-jangan memiliki agenda sendiri dalam pembangunan Indonesia ke depan. Tidak berbasis pada bantalan \"prestasi\" Jokowi. Gengsi Megawati itu tinggi. Jika demikian maka \"goblok\" dan \"tolol\" nya Luhut Binsar Panjaitan bisa kena juga pada Megawati dan PDIP. Dan Megawati tentu tidak akan tinggal diam, kata-katanya bisa lebih pedas dan tak terkendali.  Ketika prestasi Jokowi itu biasa-biasa saja bahkan buruk, maka justru melanjutkannya adalah \"goblok\" dan \"tolol\". Nanti ada yang menjuluki Pak LBP sebagai Bapak \"goblok\" dan \"tolol\" Indonesia.  Makanya, Opung ke depan harus agak hati-hati dalam berkata-kata. Jangan menyatakan bahwa hal itu karena dirinya adalah tentara.  Tentara  itu tidak \"bodoh\", \"goblok\" dan \"tolol\",  Hut eh Pung.  Bandung, 20 Februari 2023

Jokowi Sedang Galau

Oleh Sutoyo Abadi  - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  \"Saya sudah lelah dan capek.\" Tidak diketahui dengan pasti maknanya lelah fisik atau lelah pikiran. \"Saya ingin segera mundur untuk bebas dari beban yang sangat berat.  Sebagai manusia biasa keluh kesah bersama keluarga hal yang wajar, dan itu bukan hoak .. memang terjadi\" Hanya berbeda suasana ketika itu diketahui LBP, dimaknai ini sangat berbahaya dan harus dicegah. Sedangkan kekuasaan harus diperpanjang. Berahir hanya dua periode saja sangat riskan dan resiko politiknya sangat besar. Kena apa harus JW yang di korbankan, sekalipun beda makna dikorbankan dengan nekad mengorbankan diri . Mengorbankan diri karena tidak tahu diri ketika kapasitas, kapabilitas dan integritas tidak memadai memaksakan diri. \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu, \" kata Franklin D. Roosevelt.\" Ini artinya sejak awal ada skenario untuk mengacaukan negara atau ada hegemoni yang ingin menguasai negara ini dan sistem mobokrasi harus diciptakan, pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk-beluk pemerintahan. Lahirlah pemimpin, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh). Terjadilah peristiwa  negara dipimpin oleh Pemimpin Boneka. Dari sinilah awal petaka terjadi seorang pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung,  dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. JW sangat mungkin ingin jujur tetapi keadaan tidak memungkinkan terpaksa harus berperan antagonis. Lahirlah gaya kepemimpinan yang mencela mencle serta peran kepemimpinannya yang hanya sebagai pemimpin boneka.. sangat mudah di lihat pada panggung depan (front stage), dan panggung belakang (back stage), berbeda 180 derajat .  Dalam waktu yang panjang akan menekan nurani dan bathinnya terus terguncang dan hidup dalam ketidak pastian , hilang stabilitas diri larut dalam skenario pemaksaan sebagai boneka. Kekejaman sang sutradara adalah The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism. (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah) Dampaknya bagi JW adalah kegalauan, semua sudah terlambat karena negara dari semua parameter Ipoleksosbud hankam sudah carut marut. Sangat panjang kalau diurai satu-persatu. JW sudah tidak ada lagi tempat bersembunyi semua sudah berada dialam terbuka jejak digital tidak bisa ditipu. Dan Fabel Aesop mengatakan : \"mempersiapkan diri setelah bahaya datang adalah sia-sia\". Fenomena kebohongan dan ketidakjujuran sudah merambah ke mana mana. “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki!!”.  Apabila rakyat tak berani mengeluh itu artinya sudah gawat dan apabila omongan penguasa tidak boleh dibantah dengan kebenaran itu artinya pasti terancam. Semua terperangkap dengan skenario Oligargi. JW terus dihadapkan pada sebuah rekayasa politik Oligarki yang ugal-ugalan. Negara bukan hanya menjauh dari cita cita dan tujuan negara tetapi sudah mengarah  kearah kehancurannya. Kecerdasan Oligarki menyatukan bersatunya Bandit, Bandar dan Badut Politik organik dengan Bandit, Bandar dan  Badut politik non-organik, adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang melibat semua jejaring kekuasaan masuk dalam kolam yang sama. Mampu meluluhlantakkan peran dan fungsi hampir di semua institusi dan lembaga negara dalam satu kekuasaan dan genggaman Oligarki. Kuasa dan kekuasaan mereka sangat besar dan dalam menentukan kebijakan negara muncul stigma rakyat istilah SSK (Suka Suka Kita). JW harus berhadapan dengan kenyataan ancaman rakyat menggugat menuntut negara kembalikan pada kondisi normal harus lepas dari genggaman Oligargi. Bisa terjadi kudeta di tengah jalan kekuasaan JW. Setiap kudeta bisa bermakna Ilegal, hanya satu kudeta yang legal. Yaitu kudeta dalam rangka menegakkan kedaulatan rakyat. Dalam rangka menggulingkan tirani. Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka. Semua terpulang pada JW kalau hanya menyesali atau galau sudah tidak ada gunanya. Mengendalikan negara pada kondisi normal sesuai rambu rambu UUD 45 dan Pancasila justru pondasi tersebut telah rusak dan dirusak. Prof. Anthony Budiawan mengatakan ciri orang galau, ketakutan, tidak tenang, berbuat apa saja tapi blunder. Mundur kena maju kena itulah takdirnya, resiko hukum paska lengser dari kekuasaan sangat besar dan berat. Rekayasa perpanjangan jabatan hanya akan menambah resiko politik makin membesar.  Kembali berembuglah dengan keluarga dengan jujur dan ikutilah nurani dengan jujur, taubatlah dan mintalah petunjuk dengan sang pencipta manusia, siapa tahu masih ada petunjuk dari Tuhan YME, jalan untuk kebaikan hidupnya. ****

Wahai Surya Paloh Tegarlah dengan Hati yang Kokooh

Oleh: Sulung Nof - Kolumnis  Harus diakui, mungkin saja sebagian dari yang membaca tulisan ini ada sepenggal keraguan terhadap Surya Paloh ketika meminang H. Anies Baswedan, Ph.D. sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024 - 2029. Argumentasi yang menjadi sandaran berpikirnya cukup logis, sebab menggunakan referensi sejarah yang cukup panjang. Apalagi Surya Paloh dikenal sebagai aktor politik kawakan yang sudah eksis selama empat dekade. Sebagai penulis, kami tentu menghormati pandangan tersebut sebagai khazanah demokrasi yang menjamin kebebasan sipil, yakni menyatakan pendapat. Ini tandanya dialektika tumbuh secara sehat. Namun demikian, setelah kami menyimak pidato dan dialog Ketua Umum Nasdem —sedikitnya tiga kali sejak mendeklarasikan H. Anies Baswedan, Ph.D., maka kepercayaan kepada Surya Paloh makin menguat. Mari kita tarik garis waktu ke Oktober 2022. Saat itu, waktu adalah komoditi yang sangat berharga, terutama tanggal 3 Oktober 2022. Ada isu yang ramai diperbincangkan publik yaitu \"Kuningan\" sudah siapkan rompi oranye. Harus diakui pula, Partai Nasdem adalah satu-satunya parpol yang mengambil inisiatif untuk \'melindungi\' H. Anies Baswedan, Ph.D dari atraksi hukum. Bisa jadi ini terkait dengan sosok beliau sebagai Deklarator Nasional Demokrat. Bahkan untuk menyempurnakan ikhtiar tersebut, Pimpinan Media Group itu menghendaki agar bisa segera diwujudkan deklarasi Koalisi Perubahan: Nasdem, PD, dan PKS pada momen Hari Pahlawan, yaitu 10 November 2022. Tapi sepertinya publik masih harus menunggu kapan pastinya deklarasi itu dieksekusi. PKS tampak mengulur waktu (buying time) dengan dalih akan diputuskan dalam Rakernas yang dilangsungkan pada akhir Februari mendatang.  Dari linimasa di atas sesungguhnya sudah terang-benderang komitmen Pemilik Metro TV terhadap kebangsaan. Beliau rela menempuh jalan ninja yang berbuah rundungan dari lingkungan istana dan pendukungnya. Namun langkahnya tidak juga mundur meskipun sudah dilobi setingkat menteri paling banyak urusan. Berhubung \"wortel\" tidak membuat takluk, maka sepertinya \"tongkat\" adalah pilihan pamungkas yang digunakan untuk menggebuk. Hari ini anak buah kesayangannya diperiksa selama 10 jam dengan 51 pertanyaan. Akankah politisi kelahiran Aceh itu masih tetap setia dan istiqamah? Wallahu a\'lam. Adapun yang bisa kita mohonkan sebagai relawan adalah: \"Wahai Bapak Prof. Dr. Drs. H. Surya Dharma Paloh, mohon tegarlah dengan hati yang kokoh. Mohon ingatlah, pada tanggal yang sama di tahun depan (Pilpres 2024), nasib Indonesia ditentukan sejak hari ini. Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa menolong kita semua dan bangsa Indonesia. Aamiin Yaa Rabb.\"