OPINI

Siapapun Capresnya, Asal Jangan AHY Jadi Cawapres (Bag-2)

Oleh Kisman Latumakulita – Wartawan Senior FNN KAMIS 23 Februari lalu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berkunjung ke Kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat. Kunjungan politik di antara para politisi yang sedang membangun koalisi. Namanya “Koalisi Perubahan”. Targetnya, dicapai kesepakatan yang kokoh untuk sama-sama mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) Februari 2024. Kepada wartawan Surya Paloh mengatakan, “Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lebih dari pantas untuk mendampingi Anies” (Kompas.com 23/02/2022). Ada yang menilai kalau pernyataan Surya Paloh ini sebagai sinyal kuat kalau AHY direstui untuk menjadi kandidat calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan. Namun ada juga yang beranggapan lain. Pernyataan Surya Paloh itu bisa saja sebaliknya. Surya Paloh terkenal politisi yang matang. Politisi yang mengalami dan merasakan semua orde yang ada di Indonesia. Mulai dari Orde Lama, Orde Baru, sampai Orde Reformasi. Sangat matang di lapangan sebagai wartawan kawakan dan aktivis. Bang Surya Paloh suah menjadi aktivis sejak usia belasan tahun. Wajar kalau zikzak politiknya kadang-kadang membuat kawan dan lawan terkaget-kaget. Apakah pernyataan Bang Surya saat berkunjung ke kantor Partai Demokrat sebagai bentuk restu kepada AHY sebagai kandidat Cawapres Anies? Dijawab oleh teman yang menjadi petinggi Partai Nasdem bahwa “Bisa iya, namun bisa juga sebaliknya. Itu kan seperti kebiasaan umumnya canda-candaan anak Medan. Dibilangnya mau berjalan ke kiri, namun bisa saja tujuan yang sebenarnya itu ke kanan”.  Apapun pendapat Surya Paloh terkait siapa Cawapres Anies Baswedan, tentu saja melalui pertimbangan yang matang dan menyeluruh. Pertimbangan yang komprehensif, tidak asal-asalan, karena nasib bangsa dan negara yang menjadi taruhan. Surya Paloh sangat paham soal nasib bangsa itu. Apalagi mengahadapi kondisi bangsa saat ini yang tidak sedang baik-baik saja. Pasti butuh kandidat Cawapres yang sudah berpengalaman mengenai tata kelola pemerintahan.  Kondisi bangsa saat ini tidak sedang membutuhkan Cawapres yang masih perlu waktu untuk belajar bagaimana mengelola negara. Namun butuh Wapres yang langsung bisa bekerja di hari pertama, karena telah memahami permasalahan bangsa. Butuh Wapres yang langsung tancap gas dengan speed tinggi. Sementara Mayor Purnawirawan AHY ini adalah politisi baik, berakhlak baik dan bermoral baik yang masih miskin pengalaman tentang tata kelola bernegara.  AHY mungkin masih perlu belajar banyak di jabatan sebagai menteri. Paling kurang untuk jabatan sebagai kepala badan dan lembaga yang setingkat dengan menteri. Nasib negara sebaiknya jangan dijadikan sebagai kelinci percobaan untuk sekadar ajang belajar. Sementara Mayor Purnawirawan itu setara dengan pangkatnya Komandan Rayon Militer (Koramil) untuk Wilayah Militer Kodam Jayakarta.  Tingkatan pengalaman koordinasi Komanndan Koramil di pemerintahan hanya sebatas Camat dan Kapolsek. Hanya sebatas itu. Tidak lebih dari itu, sehingga terlalu berat untuk dijadikan sebagai kandidat Cawapres Anies Baswedan. Lebih baik AHY belajar dan mencontoi Letkol (Purn.) Angkatan Darat Vladimir Putin, Kapten (Purn.) Angkatan Darat, John Fitzgerald Kennedy dan Letnan (Purn.) Angkatan Laut George Herbert Walker Bush. Vladimir Putin pensiun dari Angkatan Darat Uni Sovyet dengan pangkat Letnan Kolonel. Putin pensiun dini, lalu bergabung ke Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB), Badan Intelijen Pusat Uni Sovyet yang dibentuk tahun 1954. KGB ini kalau di Indonesia itu Badan Intelijen Negara (BIN). Kewenangan KBG ketika itu hanya setengah tingkat di bawah Presiden Uni Sovyet. Sebelum terjun ke panggung politik, Vladimir Putin berkarier di KGB sampai menduduki jabatan puncak.  Jabatan Vladimir Putin terakhir di badan telik sandinya Uni Sovyet itu sebagai Kepala KGB. Sebelum menjadi Presiden Rusia, Putin dipercaya untuk menjadi Perdana Menteri oleh Presiden Boris Yeltsin. Jadi, Putin itu menjadi Perdana Menteri dan Presiden Rusia bukan dengan jabatan terakhir di pemerintahan Letkol (Purn.) Angkatan Darat, tetapi dengan jabatan terakhir (legacy) sebagai Kepala KGB.  Sedangkan John Fitzgerald Kennedy pensiun dari Angkatan Darat Amerika dengan pangkat Kapten. Kennedy lalu menyeburkan diri ke politik. Kennedy berhasil menjadi politisi. Sejak 3 Januari 1953 sampai 22 Desember 1960 (dua priode) Kennedy menjadi anggota DPR Amerika dari negara bagian Massachusetts. Selanjutnya, sejak 20 Januari 1961 sampai 22 November 1963 Kenedy berhasil menjadi anggota Senator dari negara bagian Massachusetts. John Kennedy tidak maju sebagai calon presiden ke-35 bukan dengan legacy sebagai Kapten (Purn.) Angkatan Darat Amerika. Namun Kenedy selama tujuh tahun menjadi anggota DPR dari negara bagian Massachusetts. Setelah itu, Kennedy dua tahun menjadi anggota Senator, juga dari negara bagian Massachusetts. Sebelum maju sebagai calon presiden, legacy yang ditinggalkan Kennedy adalah anggota DPR dan Senator Amerika. Bukan sebagai Kapten (Purn.) Angkatan Darat Amerika. Sementara George Herbert Walker Bush (Bush Senior) pansiun dari Angkatan Laut Amerika dengan pangkat Letnan (dua balak kalau di Indonesia). Bush banting setir dan masuk ke Central Intelligence Agency (CIA), badan intelijen pusat Amerika. Kalau di Indonesia BIN. Bush berhasil menduduki jabatan puncak sebagai Kepala CIA. Namun sebelum menjadi Kepala CIA, Bush menjadi Kepala Dinas Penghubung Amerika untuk Republik Rakyat Tiongkok selama satu tahun.  Bush juga menjadi Duta Besar Amerika untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari tahun 1971 sampai 1973. Sedangkan dari tahun 1967 sampai 1971, Bush menjadi anggota DPR Amerika dari negara bagian Texas. Jadi, sebelum menjadi calon Wakil Presiden Amerika untuk Capres Ronald Reagen, Bush meninggalkan legacy yang terang benderang. Mulai dari Kepala CIA, Kepala Penghubung Amerika-RRT, Duta Besar Amerika untuk PBB dan anggota DPR Amerika.  Pertanyannya, legacy dan pengalaman pemerintahan serta bernegara apa yang ditinggalkan AHY, sang politisi baik, berakhlaq baik dan bermoral baik itu untuk dijadikan pijakan sebagai Cawapres Anies Baswdan? Masa dengan legacy sebagai Mayor Purnawirawan? Yang benar sajalah tuan-tuan. Masa hari gini masih juga mau berjudi dengan nasib bangsa dan negara? Letnal Kolonel Vladimir Putin (Presiden Rsuai), Kapten John Fitzgerald Kennedy (Presiden Amerika) dan Letnal George Herbert Walker Bush (Wakil Presiden Amerika) itu meninggalkan legacy masing-masing sebagai Kepala KGB Uni Sovyet, anggota DPR dan Senator Amerika, serta Kepala CIA Amerika. Namun semua terserah saja kepada maunya Capres Anies Baswedan, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partau Keadilan Sejahtera. (bersambung).

Negara dalam Bahaya

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Di kantor Sekretariat KAMI Nasional - Jakarta,  pada tanggal 24 Februari 2023 telah mengundang beberapa tokoh untuk membahas  Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu Diskusi tersebut mendapatkan respon yang positif dari kalangan mahasiswa khususnya yang tergabung dalam kajian politik Merah Putih. Waktunya tepat bersamaan dengan beredar tayangan video bersama Prof. DR. H. Aminuddin Kasdi, bahwa 5000 keturunan PKI telah mendapatkan santunan dari Komnas HAM santunan dikeluarkan oleh Sekretariat Negara atas nama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gerakan ini sangat mencurigakan bahwa Kepres 17 tahun 2023, arahnya diduga kuat akan memberikan ampunan kepada ahli waris PKI, dengan segala dampaknya.  Dilakukan dengan cara cara yang tersamar tetapi  arah Keppres 17 tahun 2023 sangat jelas sasarannya.  Kalau itu sampai terjadi maka akan berakibat seolah olah TNI dan umat Islam sebagaimana pihak yang melakukan pelanggaran berat. Semua adalah modus tanda tanda akan bangkitnya kembali PKI. KAMI Nasional dengan kepekaannya, segara melakukan pembahasan intensif yang ditutup dengan pembacaan semacam puisi atau prosa oleh Jendral Purn Gatot Nurmantyo.  Puisi berjudul maaf tersebut memuat peringatan bahwa Indonesia dalam ancaman dan bahaya khususnya bahasa kebangkitan PKI . Maaf Maaf jangan salahkan rezim ini. Tapi maaf mengapa yang tadinya macan sekarang menjadi kambing. Maaf - maaf sekali : Maka wajar jika sekumpulan anjing menggonggong ngonggong sambil menggiring kambing ketepian jurang. Maaf lho - maaf sekali : Itulah kenyataan sekarang Maaf - maaf sekali : Maka terpaksa macan macam tua mengaung sendirian menunggu tautan auman macan macan muda Maaf : Ternyata yang ditunggu tak kunjung terdengar aumannya. Maaf : Ternyata yang tersisa adalah kambing muda. Maaf - saya benar benar minta maaf Kambing muda sekarang tak berani mengembik.  (\"GN. 24 Februari 2023 - Sekretariat KAMI Pusat di Jakarta\"). Spontan puisi tersebut mendapatkan respon oleh Prof. Sri Edi Swasono, sebagai salah nara sumber atau pembica. Bahwa \"Sepasukan harimau yang dipimpin oleh kambing tak bisa mengalahkan sepasukan kambing yang dipimpin harimau\" Maknanya bahwa sudah tidak ada kepemimpinan di Indonesia. Mengatasi kondisi saat ini sudah tidak diperlukan penyataan penyataan. Yang diperlukan saat ini adalah action untuk mengatasi masalah negara yang dalan bahaya saat ini. Problematiknya Presiden , ini peringatan terutama untuk TNI, karena negara dalam bahaya. Negara sedang terancam bisa menjadi negara komunis. Keadaan bahaya adalah apabila : \"Harimau yang dimpin kambing menjadi mengembik\" Kambing kambing tersebut bisa dimaknai adalah para penguasa yang sudah terkontaminasi dengan PKI ****

Kerja Nyata Anies Baswedan di Lampung

Oleh Rinda Mulyani - Penggiat Literasi dan Relawan Turuntangan Lampung. Federasi Adat Marga Empat Tulang Bawang memberikan gelar kepada Anies Baswedan “Tuan Penata Negara” pada Mei 2022. Anies Baswedan mendapat gelar adat tersebut karena kerja-kerja Anies Baswedan yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung, khususnya Tulang Bawang Barat. Bahkan, sudah dilakukan sebelum Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta.  Sejak 2011, jejak Anies sudah menapak lekat di Sai Bumi Ruwa Jurai—julukan Lampung. Program Indonesia Mengajar yang digagas oleh Anies Baswedan ikut dirasakan oleh masyarakat Lampung. Para Pengajar Muda menjalankan program Indonesia Mengajar di Kabupaten Tulang Bawang Barat.  Bukan sekadar mengirimkan para Pengajar Muda, Anies sendiri sampai datang ke daerah Tulang Bawang Barat untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik dan bisa memberikan dampak positif dan langsung bagi masyrakat.  Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dengan Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten ini baru diresmikan pada tahun 2008 yang ditandai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 23 Oktober 2008.  Ada tiga kecamatan yaitu Way Kenanga, Gunung Terang dan Gunung Agung. Para Pengajar Muda harus berjuang keras untuk menuju lokasi pengabdian, khususnya di Kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung. Dua daerah ini aksesnya sangat tergantung pada cuaca. Bila di musim hujan, daerahnya sulit ditembus.  Uniknya, meskipun berada di Lampung, masyarakat di daerah Tulang Bawang Barat terbilang majemuk. Program transmigrasi membuat daerah ini banyak pendatang berlatar belakang suku Jawa, Sunda, dan Bali. Jadi kerja-kerja program Indonesia Mengajar dirasakan langsung oleh masyrakat suku Jawa, Sunda, Bali, dan tentu saja Lampung.  Kerja-kerja dari gerakan Indonesia Mengajar yang digagas oleh Anies Baswedan tersebut yang menjadi salah satu pertimbangan Anies Baswedan mendapat gelar adat “Tuan Penata Negara”. Gagasan dan kerja Anies Baswedan diakui sebagai *kebijakan inovatif* yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.  Namun, bukan itu saja kerja Anies Baswedan yang dirasakan masyarakat Lampung. Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga memberikan kontribusi bagi masyarakat Lampung. Saat menjabat gubernur, Anies membuat program kerja sama dengan Provinsi Lampung, khususnya Tulang Bawang Barat.  Saat itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah barang kepada Kabupaten Tulang Bawang Barat. Program kerja sama ini menjadi bukti bahwa Anies Baswedan adalah sosok yang selalu *berkolaborasi dengan pihak lain* untuk menciptakan perubahan.  Apa yang dilakukan Anies Baswedan di Lampung, dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat setempat. Tak heran, Anies Baswedan mendapat gelar kehormatan dari masyarakat Lampung. (*)

Akhir Buruk Pemerintahan Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TIDAK ada tanda-tanda Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya dengan baik. Menuju 2024 yang diwacanakan justru perpanjangan periode, pemilu ditunda, krisis keuangan, serta peningkatan pinjaman. Ini semua adalah isu akhir yang buruk.  Lima \"proyek oligarki\" yang menandai akhir buruk Jokowi, yaitu: Pertama, IKN di Penajam Kaltim. Mengingat masa jabatan Jokowi kurang dari 2 tahun lagi maka pembangunan yang dikawal hingga 2024 itu baru tahap awal. Inipun dengan dana yang terseok-seok. Presiden yang baru nanti dengan tekanan rakyat belum tentu akan menjalankan janji politik saat ini. Proyek akan gagal.  Kedua, Jokowi meninggalkan sesak nafas dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Awal ia berjanji untuk tidak menggunakan dana APBN akan tetapi faktanya diumumkan penggunaan dana APBN dan ujungnya meminjam dana China untuk cost overrun atau pembengkakan sebesar 8,3 Trilyun. Jokowi hilang, hutang datang.  Ketiga, menyakiti hati umat beragama khususnya umat Islam dengan lemparan isu terorisme, radikalisme, intoleransi dan politik identitas. Atmosfir negatif ini sengaja dibentuk. Hingga kini  tuduhan berbau Islamophobia tersebut masih berlanjut bahkan semakin intens. Jokowi menjadi musuh umat Islam.  Keempat, penyimpangan dan memperalat hukum. Penerbitan Perppu tanpa dasar \"genting dan memaksa\" dilakukan oleh Jokowi secara reguler. Terakhir Perppu tentang Cipta Kerja yang membuldozer Putusan MK. Begitu juga Keppres No. 17 tahun 2022 mengenai penyelesaian kasus HAM berat yang melabrak UU tentang Pengadilan HAM.  Kelima, KKN semakin dahsyat. Pernyataan Mahfud MD tentang korupsi di masa kini yang jauh lebih dahsyat dibandingkan masa Orde Baru adalah persaksian. Presiden sangat memberi ruang pada putra, menantu atau keluarga untuk menikmati kekuasaan di daerah. Hal ini menjadi bukti adanya praktek nepotisme. Diikuti oleh  pejabat lainnya. Akhir masa Jokowi adalah KKN.  Akhir buruk merupakan kerugian, kecelakaan dan penyesalan. Penguasa yang tidak mencoba untuk mengakhiri masa jabatannya dengan baik  adalah orang bodoh. Pertanggungjawaban akherat tentu berat. Nanti jika akhirnya ia berada di neraka, maka hilanglah segala kenikmatan dari kekuasaan dan kekayaan yang telah dirasakannya. Akhir buruk menjadi \"pahala\" baginya. Dari Annas bin Malik Rosulullah SAW bersabda \"Sebagian orang-orang penyembah kenikmatan dunia yang akan menjadi penghuni neraka dipanggil pada hari kiamat. Ia dibenamkan satu kali benaman ke dalam neraka. Lalu ditanya kepadanya \'Hai manusia, apakah engkau merasakan ada kebaikan sedikitpun? Apakah masih terasa nikmat yang engkau rasakan dulu itu? Dia menjawab  \'Tidak ada wahai Tuhanku ! Aku sama sekali tidak merasakan ada kebaikan yang pernah kurasakan dan terasa tidak ada kenikmatan yang pernah aku rasakan\" (HQR Muslim, Ahmad dan Ibnu Hibban).  Bandung, 26 Februari 2023

Megawati dan Jala Sutra Pancasila

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  JALA Sutra memang memiliki tingkat kesulitan tertentu untuk mempelajarinya, apalagi tidak pernah belajar filsafat Pancasila. Ilmu ini merupakan kearifan lokal yang digali dari panca mandala tentang perhitungan metafisika kosmologi untuk menguraikan Pancasila melalui pendekatan kesemestaan. Prof (HC) Megawati sebagai Ketua Dewan pengarah BPIP dipastikan lebih memahami  Pancasila dalam kajian Jala Sutra. Jala Sutra menekankan aspek kesadaran transendental yang terdapat pada manusia. Kesadaran transendental inilah yang kemudiaan memancarkan cahaya pada ruang – ruang sehingga bangsa indonesia berpotensi \"memayu hayuning bawana\" Kesadaran transendental tersebut merupakan buah hasil \"keyakinan atas kepercayaan pada Tuhan YME.,\" yang akan membawa bangsa indonesia mencapai pencerahan tertinggi manusia dalam hidup seimbang dan sempurna.  Kemudian terjadi pemaknaannya akan  bergerak dari satu ruang  ke ruang lainnya, dalam bentuk simbol : Api (agni) yang menggambarkan kemanusiaan dengan titik angin (marut) yang menggambarkan \"keadilan.\" Air bergerak menuju titik tanah  yang menggambarkan \"persatuan\" manusia. Angin dengan  air (yamuna) yang menggambarkan \"kedaulatan rakyat\". Dari  tanah kembali pada titik api untuk melahirkan makna  \"keadilan dan kesejahteraan\". Inilah yang dinamakan Pancasila.  Ilmu Jala Sutra adalah upaya memahami Pancasila sebagai, kesadaran transendental,  keyakinan hidup bangsa indonesia yang terbangun dari jalinan erat manusia dengan alam, menggambarkan satu kesatuan bulat dan utuh dari pemahaman metafisis. Pemahaman metafisis itulah membuat Jala Sutra menjadi sebuah cakrawala yang keluar dari dunia realitas dengan mengubah pola induktif menjadi deduktif melalui jalan abstraksi total, serta membangun ilusi primer bukan ilusi sekunder, tentang masa depan indonesia. Melalui Ilusi primer inilah, Jala Sutra mengungkapkan proses kelahiran bangsa indonesia sebagai olah kreasi dan kearifan manusia Indonesia yang bukan hanya didasari naluri tetapi harus dalan bingkai bimbingan ilahi. Perjalanan bangsa indonesia dilukiskan oleh simbol – simbol dalam Jala Sutra.  Simbol merah pada titik api yang bertemu dengan warna putih dititik angin melahirkan energi yang membuat \"semangat, kesadaran dan kecerdasan dalam diri manusia untuk membaca tanda –tanda alam di sekitarnya.\" Tujuan hidup Bangsa Indonesia merupakan bentuk kesadaran dari olah akal budi manusia yang disinari cahaya ilahi. Tujuannnya membangun dan membentuk  manusia Indonesia seutuhnya \"terbentuk keseimbangan dan keutuhan lahir dan bathin  sesuai hukum alam yang ditetapkan Tuhan YME atau terbentuknya harkat dan martabat hidup yang seutuhnya lahir dan bathin\" Diistilahkan dengan makna nusa yang berasal dari kata manusa memiliki pengertian adanya persamaan antara manusia dengan alam, negara memiliki tugas mulia untuk melindungi manusia dan wilayah indonesia. Capaiannya adanya kemakmuran untuk seluruh rakyat Indonesia. Kondisi ini akan membuat harkat dan martabat bangsa indonesia naik derajat ke jajaran khusus sebagai khalifah Tuhan di muka bumi, menjadi cermin keilahian yang memantulkan cahaya-Nya.  Cermin tersebut adalah hatinya bangsa indonesia yang seutuhnya hidup bersama dengan damai dalam kemakmuran untuk bersama. Sampai di sini  Jala Sutra harus dipahami dengan benar oleh semua pejabat di BPIP.  Selanjutnya agar mudah dipahami ucapan Prof (HC) Megawati tentang ibu ibu datang ke pengajian bernada negatif dan menyesalkan bukan hanya tidak elok tetapi seolah olah menafikan pentingnya belajar agama. Bawa pengajian dalam bahasa Arab  artinya belajar atau hadir untuk belajar  ilmu agama  bersama seorang alim atau orang yang berilmu merupakan ihtiar untuk membentuk manusia seutuhnya lahir dan bathin dan upaya agar selamat di dunia dan di akhirat. Dalan narasi ucapan Ibu Megawati memang mengulang-ulang dan sebelumnya sudah minta maaf . \"Sebaiknya ke depan lebih hati hati dan jangan diulangi. Karena sesungguhnya ucapan Ibu Megawati telah melanggar ajaran Jala Sutra Pancasila\". ****

Masuk Golkar, Ridwan Kamil Disiapkan Untuk Gusur Airlangga Hartarto?

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa RESMI, Ridwan Kamil, GubernurJawa Barat masuk ke partai Golkar (18/1/2023). Meski dibesarkan oleh Nasdem melalui tiket pilgub Jabar 2018, namun pilihan politik Ridwan Kamil justru ke Golkar.  Apa pertimbangan Ridwan Kamil ke Golkar, bukan ke Nasdem? Apakah itu inisiatif dan pertimbangan Ridwan Kamil sendiri, atau ada pertimbangan yang lain? Publik mulai berspekulasi. Spekulasi publik makin terbuka ketika nama Ridwan Kamil mendadak muncul di survei Litbang Kompas sebagai capres alternatif. Ini kebetulan, atau by design? Lagi-lagi, ini mendorong publik semakin tertarik untuk melakukan spekulasi.  Tak ada sesuatu yang kebetulan. Apalagi dalam politik. Ibarat bermain catur, selalu muncul langkah dan strategi baru. Gagal mainkan banteng, kuda dimainkan. Sesekali pion, untuk mengecoh lawan, sekaligus membuka penyerangan baru. Berpolitik, gak ubahnya bermain catur. Nah, masuknya Ridwan Kamil ke Golkar, lalu muncul survei Litbang Kompas, boleh jadi ini bagian dari strategi baru. Seiring dengan makin menipisnya harapan bagi Ganjar untuk mendapatkan tiket, Prabowo didorong untuk maju. Pasukan mulai digiring ke Prabowo untuk membantu dan memberi dukungan. Tapi, elektabilitas Prabowo nampak belum terangkat. Muncul Ridwan Kamil sebagai capres alrernatif. Kompas mulai memainkan kemunculannya. Apakah dengan munculnya Ridwan Kamil sebagai capres alternatif, ini sebuah persiapan untuk menggusur Airlangga sebagai ketum Golkar? Sebelumnya, Munaslub Golkar sempat diramaikan dengan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai tokohnya. Wacana itu gak lama meredup. Lalu muncul Ridwan Kamil. Di sisi lain, Airlangga dianggap gagal mengkonsolidasikan koalisi untuk melahirkan capres 2024. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) gak berhasil membujuk Ganjar. Akibatnya, KIB juga gagal menarik partai lain untuk bergabung. Keburu Koalisi Perubahan terbentuk oleh Nasdem, Demokrat dan PKS. Ungkapan Airlangga beberapa bulan lalu bahwa ada partai yang akan bergabung ke KIB, tak terbukti. Di sisi lain, elektabilitas Airlangga stagnan, dan tidak mengalami kenaikan. Meski upaya untuk melakukan branding begitu produktif dan masif. Nama Airlangga belum juga mendapat respon positif. Setidaknya ada tiga kegagalan Airlangga. Pertama, tidak berhasil melahirkan capres di KIB. Kedua, elektabilitas Airlangga tidak signifikan, padahal Golkar adalah partai besar. Ketiga, Airlangga tidak bisa mengendalikan arus bawah yang cenderung memberi dukungan kepada Anies. Mirip seperti Suharso di PPP. Apakah nasib Airlangga akan seperti Suharso? Tepatnya di-Suharso-kan? Segera di-PLT-kan dan diganti oleh Ridwan Kamil? Apalagi, popularitas dan elektabiltas Ridwan Kamil lebih tinggi dari Airlangga. Basis massa Ridwan Kamil di Jabar cukup signifikan, seiring posisinya sebagai gubernur di Jabar. Dalam politik, tak ada yang tak mungkin. Pertarungan jelang 2024 semakin keras. Perubahan strategi bisa muncul mendadak. Termasuk mengganti Airlangga dengan Ridwan Kamil sebagai ketum Golkar. Lalu memainkan Ridwan Kamil di Jawa Barat, yang kebetulan juga menjadi basis Anies dan PKS. Kita tunggu apa yang akan terjadi antara Airlangga dan Ridwan Kamil di Golkar jelang pilpres 2024. Jakarta, 25 Februari 2023

Boikot Umat atas Indomaret

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TINDAK lanjut aparat pemerintahan atas penghancuran Masjid Nurul Ikhlas Jl. Cihampelas 149 Bandung hingga kini belum jelas juga, padahal penghancuran bangunan cagar budaya tersebut telah masuk ranah pidana. Sekurangnya UU No 11 tahun 2010 dan Perda No 7 tahun 2018 telah dilanggar. Pihak terkaitnya adalah PT KAI dan atau PT Indomarco Prismatama pemilik Indomaret.  Indomaret yang dikelola PT Indomarco hingga kini masih beroperasi meski memiliki masalah dalam perijinan bangunan dan perijinan usaha. Pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan Salim Group atau keluarga Lim Swie Liong ini harus ditindak tegas.  Dalam kaitan keagamaan, umat Islam sering menghadapi masalah akibat arogansi Indomaret atau pemiliknya PT Indomarco Prismatama tersebut. Peristiwa di Jl. Cihampelas 149 Bandung sangat mencolok. Masjid Cagar Budaya dihancurkan dan di atas tanah bekas penghancuran dibangun gerai Indomaret. Sangat kuat dugaan ada \"permainan\" antara PT KAI dengan Indomaret. Perlu diusut modus kongkalikong seperti ini.  Di Jember awal Februari 2023 terjadi masalah serius yakni terjadi PHK pada karyawan gerai Indomaret yang dikaitkan dengan pelaksanakan shalat jum\'at. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh memprotes keras atas kesewenang-wenangan Indomaret tersebut.  Tahun 2021 PT Indomarco Prismatama atau Indomaret di Jakarta melakukan kriminalisasi pada karyawannya  yang bernama Anwar Bessy akibat protes karyawan atas pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) Iedul Fitri. Ancaman boikot dan aksi di depan Indomaret siap dilakukan FSPMI. Bahkan KSPI mengancam boikot Indomaret untuk seluruh Indonesia.  Komisi D DPRD Jember pada tahun 2010 juga pernah memanggil PT Indomarco Prismatama pemilik Indomaret atas pengaduan sejumlah karyawan yang dipersulit atau dilarang melakukan shalat jum\'at. Atas pemanggilan tersebut pihak Indomaret tidak hadir.  Keserakahan Indomaret sering meresahkan, bahkan dalam kasus Cihampelas 149 bukan lagi meresahkan tetapi merusak.  Aparat pemerintahan dan hukum semestinya lebih gesit untuk cepat bertindak. Sementara masyarakat khususnya umat Islam wajar mulai mempertimbangkan melakukan boikot untuk tidak berbelanja ke gerai Indomaret.  Konglomerasi dan kapitalisme ekonomi merajalela di depan mata. Ekonomi kaum menengah dan bawah terus tergerus. Mafia ikut bermain dengan menempel pada kekuasaan dan dunia usaha. Indomaret adalah wajah buruk dari kesewenang-wenangan dan keserakahan itu.  Jika pelanggaran hukum dibiarkan, tentu tidak disalahkan jika masyarakat ikut membantu untuk menghukum.  Cihampelas 149 adalah monumen kejahatan, bahan kegilaan.  Bandung, 24 Februari 2023

Jokowi Bisa Tersungkur

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih JOKOWI tidak bisa mengabaikan sinyal politik kunjungan Duta Besar AS., \"Sung Yong Kim\" ke markas Partai Keadilan Sejahtera ( KPS ) 15 Februari lalu. Melalui simbol PKS bawa AS hendak mengirim pesan kepada rezim Jokowi bahwa Islam bukan lagi musuh AS. Sementara AS menandai  Cina sudah terlalu jauh pengaruhnya di Indonesia dan mengganggu keseimbangan kekuatan di Indo Pasifik. Kena apa Dubes AS tidak datang ke ormas terbesar NU dan Muhammadiyah, karena AS ada misi lain ketika rezim Jokowi  adalah upaya mengenyahkan Anies dengan segala cara sebagai simbol kekuatan pro-perubahan dari Capres mendatang. Sementara  PKS sedang menghadapi rayuan, tekanan, bahkan ancaman (dari pemerintah) untuk tidak men-capreskannya. AS perlu meyakinkan PKS agar jangan ragu ragu mencapreskan  Anies Baswedan, karena AS sangat berharap Anies bisa ikut dalam kontestasi Pilpres mendatang dengan aman tanpa gangguan dari rezim Jokowi. AS memiliki alasan bahwa Anies adalah tokoh paling otentik sebagai pembawa nilai-nilai universal, khususnya demokrasi dan HAM, sebagai lawan nilai-nilai yang diusung rezim Cina. Dalam konteks persaingan dengan Cina, AS melihat PKS — bersama FPI dan alumni 212 — sebagai kekuatan yang kritis terhadap Cina dan ideologinya. NU justru sinyal politiknya sudah larut bersama kekuatan status quo.  AS sangat paham gelombang dukungan rakyat dari berbagai belahan nusantara yang dikunjungi Anies akan mengancam kelompok status quo. Maka melahirkan macam macam rekayasa antara lain Jokowi ingin memperpanjang masa jabatannya. Pesaing Anies dari koalisi partai  masih berantakan sekalipun cukup kuat back up dukungan dari para taipan dan para bandar Oligarki di Indonesia. Rezim makin sulit mengendalikan masa rakyat agar tetap mengikuti keinginan kuasa rezim. Jualan LBP agar presiden mendatang harus meneruskan program rezim Jokowi saat ini justru mendapatkan perlawanan balik yang sangat keras dari rakyat . Suara sumbang rezim boneka, pembohong, tukang tipu, pembual makin membesar sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap penguasa , tergambar rakyat sudah muak dengan rezim saat ini. Anies adalah figur cerdas alumni AS. Track recordnya sebagai pengusung demokrasi terpampang jelas. Selain parpol-parpol nasionalis dan Islam, Anies juga didukung kubu Islam modernis, seperti Partai Ummat pimpinan Amien Rais. Bahkan masa kader partai yang sedang berkoalisi melawan Anies terpecah sebagian kadernya mendahului keputusan partai untuk mendukung Anies. Arah politik global AS sangat jelas akan menetralisir kebijakan pemerintah yang condong ke Cina dapat di netralisasi bila Anies menggantikan Jokowi.  Bagi AS kekuatan status quo yang terang terangan kebijakan dan arah politiknya pro-Cina  dipandang berbahaya bagi kawasan Indo-Pasifik. Wajar AS mulai menggunakan pengaruhnya untuk menekan Jokowi. Tidak  heran untuk membendung pengaruh China di Indo-Pasifik AS, Jepang, Australia, dan India membentuk aliansi militer bernama QUAD yang  digagas oleh Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe pada 2007. Belum cukup, AS, Inggris, dan Australia membentuk aliansi  AUKUS yang didirikan pada 15 September 2021. Sentuhan dengan Indonesia langkah yang lebih efektif, murah, dan strategis adalah menguatkan dan menjaga kemandirian Indonesia. Untuk itu, kelompok Islamis harus terintegrasi ke dalam pemerintahan mendatang. Serangan bahwa Anies berkuasa akan mendirikan Islam adalah pandangan bodoh dan keliru. Itu tidak mungkin karena tak ada satu pun kekuatan politik di Indonesia yang menginginkan syariah diberlakukan. Bahkan, Anies pun tidak akan mau. Terintegrasinya kaum Islamis hanya untuk mengimbangi kelompok pro-Cina. Sehingga serangan Politik Identitas yang di arahkan ke Anies terlalu fulgar dan telanjang bulat kebohongannya, rekayasa tersebut akan patah dan berantakan.  Saran diplomasi dubes AS  adalah memastikan pilpres 2024 mendatang berlangsung jujur dan adil di mana hak politik Anies untuk ikut berlaga dijamin. China sangat memahami apa yang sedang di permainkan oleh AS, dan China sendiri tidak akan mau bermasalah dengan Indonesia sekalipun kalau ahirnya presiden digantikan oleh Anies. Terpilihnya Anies sebagai presiden akan meningkatkan posisi tawar Indonesia vis a vis Cina. Yang bermasalah justru Jokowi kalau tidak bisa dan tidak menyadari, mengantisipasi dan berhitung dengan gelombang politik global yang sedang dimainkan AS, nasibnya bisa jatuh  tersungkur. Apabila rezim Jokowi berlanjut atau nekad  pemenang pilpres harus figur pro-status quo hasil rekayasa pemerintah akan memanipulasi suara, Indonesia berpotensi tersungkur ke dalam turbulensi sosial-politik yang akan membakar semuanya. *****

Sirna Ilang Kertaning Bumi

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DALAM  sejarah kehidupan manusia dimulai dari nabi Adam, As, sampai diutusnya Nabi penutup zaman Nabi Muhammad Saw. Nabi dan Rasul selalu di turunkan pada setiap kaum yang mulai membuat kerusakan dan menentang pencipta - Nya , terjadi silih berganti. Kehidupan silih berganti dari satu masa ke masa yang lain (muncul musnah/ dimusnahkan dan muncul kembali), itulah sejarah kehidupan manusia. Kemurkaan Tuhan YME, tetap memberikan anugerahnya siklus alam yang stabil terjadi siang berganti malam dan malam berganti siang. Sekalipun  semua juga akan dimusnahkan. Sejarah kehidupan manusia adalah sunatullah dan kematian adalah sebuah kepastian. Hidup dunia ada umur dan masanya yang terus terulang ulang. Demikian juga kekuasaan akan silih berganti. Fakta sejarah kejayaan macam macam kejayaan  kerajaan di Indonesia ahirnya hilang ditelan masa *Sirna Ilang Kertaning Bumi*.  Era atau masa kerajaan di Nusantara   redup dan hilang tak terulang lagi di bumi Pertiwi, tersisa hanya kenangan dan simbol budaya. Mereka  hilang,  tersisa artefak penanda masa kehidupan dan kejayaannya. Tapak sejarah semestinya sebagai pengingat dan peringatan, semua diawali dari perpecahan,  sombong, angkuh, tidak menyadari kekuasaan hanyalah amanah, ahirnya lenyap ditelan oleh waktu atau jaman . Diawali perpecahan, pertengkaran antar elit politik, masuklah hembusan dan tiupan kekuatan dari luar yang menerkam, ahirnya musnah. Begitu kuat seperti saat ini kekuatan oligarki yang sudah mencengkram ibu Pertiwi. Mempengaruhi elit politik dan kekuasaan keropos, tiang tiang penyangga negara mulai roboh satu persatu. Semua  ditelan dan dirusak kaum kapitalis hilang pondasi negara, berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Para Brahmana sibuk dengan keangkuhannya. Kaum Ksatria saling sikut berebut harta dan jabatan. Kaum Waisya terkena serangan candu,  berjudi, mabok-mabokan, sedangkan kaum Sudra menjadi masyarakat yang abai terhadap negerinya, kelelahan mengalami penindasan dan ahirnya menyerah menjadi kaum yang menyerah pasrah apapun yang menimpanya  Bukan mustahil runtuhnya kerajaan di Nusantara ,  yang telah dan pernah hidup dengan kejayaannya,  akan sama dengan runtuhnya Indonesia, dan ahirnya hilang dari peta dunia.  Sama dengan sejarah kehidupan yang silih berganti, sunatullah manusia akan saling bertengkar, memangsa dan menumpahkan darah  satu sama lain, dan semua juga satu-satu akhirnya musnah dan menghilang. Ingatan, peringatan dan bahaya kehancuran suatu negara terang benderang sinyal atau tanda tandanya. Indonesia akan tetap ada dan eksis atau *Sirna Ilang Kertaning Bumi*, bukan mustahil akan terjadi. Semua terpulang pada bangsa kita sendiri.***

Hasil Kerja Tim PPHAM sebagai Ajang "Bersih-bersih" Rezim dan Moderasi Komunisme?

Oleh Profesor Pierre Suteki - Guru Besar Universitas Diponegoro  PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023). Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia. Sepintas sangat beralasan jika pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, patut diapresiasi. Harus diapresiasi seberapa pun urgensi pengakuan tersebut. Hanya yang saya sayangkan, keputusan apakah suatu peristiwa masa lalu itu dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak itu tidak ditindaklanjuti secara Yudisial melalui tata cara sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 melainkan dilakukan secara Non-Yudisial melalui PPHAM yang dibentuk oleh Presiden dengan Keppres 17 Tahun 2022. Apa itu pelanggaran HAM berat, tentu mengacu pada UU Pengadilan HAM 2000. Pada Pasal 7 disebutkan bahwa: Pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi: a. kejahatan genosida; b. kejahatan terhadap kemanusiaan Pasal 8 Kejahatan genosida sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: a. membunuh anggota kelompok; b. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; c. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; d. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau e. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain. Pasal 9 Kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa: a. pembunuhan; b. pemusnahan; c. perbudakan; d. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa; e. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secarasewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional; f. penyiksaan; g. perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; h. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional; i. penghilangan orang secara paksa; atau j. kejahatan apartheid. Lalu siapa yang menentukan adanya pelanggaran HAM berat? Komnas HAM melalui Panitia Ad Hoc yang terdiri dari Komnas HAM dan unsur masyarakat (Pasal 18 ayat 2 UU PHAM). Apakah Komnas HAM sudah membentuk Panitia Ad Hoc secara khusus untuk penyelidikan peristiwa dari  tahun 1965 sampai  tahun 2020? Setahu saya sudah dibentuk sehingga ditetapkan setidaknya 12 jenis pelanggaran HAM berat di masa lalu. PPHAM ini dibentuk oleh Presiden dengan Keppres 17 Tahun 2022, bukan oleh Komnas HAM sebagaimana Panitia Ad Hoc yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU PHAM. Sesuai dengan Keppres No. 17 Tahun 2022, Tim Pelaksana (PPHAM) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b mempunyai tugas: a. melakukan pengungkapan dan analisis pelanggaran hak asasi rnanusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sampai dengan tahun 2O2O; b. mengusulkan rekomendasi langkah pemulihan bagi para korban atam keluarganya; c. mengusulkan rekomendasi untuk mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang serupa tidak terulang lagi di rnasa yang akan datang; dan d. menyusun laporan akhir. Tugas awal Tim PPHAM seharusnya dilakukan oleh Panitia Ad Hoc Komnas HAM untuk menentukan mana peristiwa masa lalu dari tahun 1965 sampai tahun 2020 yang merupakan pelanggaran HAM berat. Barulah kemudian atas penetapan Komnas HAM Tim PPHAM melakukan upaya penyelesaian secara NON Yudisialnya. Di sisi lain, muncul pertanyaan apakah pengakuan Jokowi itu bisa menjadi kehilangan makna karena tidak mengakui hilangnya nyawa Laskar FPI yang dikenal sebagai Peristiwa KM50 sebagai pelanggaran HAM termasuk ratusan terduga teroris, baru diduga sudah dibunuh. Apakah ini seperti pepatah \'gajah di depan mata tidak terlihat, semut dikejauhan tampak besar. Menurut saya, kita perlu kembali ke  prinsip \"due process of law\"-nya. Pengakuan  Presiden Jokowi juga tergantung temuan dan penetapan status pelanggaran HAM oleh Panitia Ad Hoc Komnas HAM, yang dalam hal ini secara keliru dilakukan oleh Tim PPHAM. Menurut PPHAM yang tidak berkompeten tersebut, peristiwa pembunuhan 6 laskar FPI bukan merupakan pelanggaran HAM berat dan dengan demikian mustahil Presiden yang berkuasa (Jokowi) akan menyatakan dan mengakui peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Beda dengan extrajudicial killing terhadap para terduga teroris,  hal ini  memang ada pelanggaran HAM tetapi, sama nilainya tidak dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat bahkan tidak banyak APH yang dipidana karena perbuatan unlawfull killings tersebut. Semua tergantung rezim yang berkuasa, apalagi rezim ini mengamini \"war on terrorisme\" yang diduga merupakan perpanjangan tangan AS. Atas temuan Tim PPHAM dan pengakuan Jokowi atas tragedi 1965,  apakah ada potensi untuk menghidupkan NEO - PKI? Apakah saat ini ada penunggang gelap yang berupaya membangkitkan komunisme? Jika merujuk pada pernyataan Menkopolhukam yang sekaligus Ketua Tim PPHAM, Mahfud MD menegaskan agar khalayak tidak lagi menuduh bahwa kerja Tim PPHAM sebagai upaya untuk mengerdilkan umat Islam atau menghidupkan kembali komunisme. Justru ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam. Mahfud mencontohkan bahwa tiga dari 12 peristiwa yang diakui pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran HAM berat terjadi di Aceh, sehingga tidak masuk akal untuk menyebut kerja Tim PPHAM untuk mendiskreditkan umat Islam. Kemudian (peristiwa pembunuhan) dukun santet, itu ulama semua 142 jadi korban dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga kita harus turun tangan. Soal kemungkinan adanya sikap keberpihakan terhadap ideologi komunisme, pengakuan Presiden Jokowi bernuansa orde lama. Hal itu terlihat pada statement Presiden yang mengakui ada pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa. Mulai dari peristiwa 1965-1966, tragedi yang mewarnai reformasi 1998, sampai insiden-insiden besar di Papua dan Aceh pasca reformasi. Yang disayangkan adalah, tidak terdengar dari mulut Presiden Joko Widodo akan menyeret para terduga pelaku pelanggaran HAM berat ke pengadilan, padahal mereka masih bernafas, dan diperkirakan ada di sirkel sendiri. Malah menurut M. Rizal Fadilah, di antara mereka ada yang jadi pendukung saat kampanye 2014 dan 2019. Selanjutnya Rizal menyatakan bahwa pengakuan terhadap 12 peristiwa yang dianggap melanggar HAM berat juga terkesan politis, dan terkesan sekadar ingin permalukan dan salahkan Orba, bahkan ada maksud tertentu. Ini seperti Pintu Awal untuk minta maaf ke PKI. Dan lanjut  arahnya seperti ke pembersihan nama dan juga keturunan PKI. Benarkah demikian? Apakah hal ini akan menghidupkan kembali komunisme di Indonesia? Dalam pandangan saya,  soal upaya menghidupkan kembali komunisme semua sangat mungkin baik dengan kembali mengaktifkan organisasinya atau menunggangi kendaraan ormas dan orpol yang ada. Namun, kita harus ingat, apa pun harus dipegang Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 masih berlaku, begitu pula UU No. 27 Tahun 1999 masih berlaku, begitu pula KUHP Baru juga menegaskan larangan penyebaran ideologi komunisme, maka di negeri ini tetap tidak ada tempat untuk persemaian komunisme, dan bangkitnya organisasi PKI. Jika mau jujur, penyelesaian kasus Penumpasan PKI 1965-1966 adalah pekerjaan yang pelik hingga saat ini. Penumpasan itu terjadi tidak dapat dipisahkan dari makar PKI khususnya pada tahun 1956. Rupanya di Indonesia, lebih mudah untuk memasukkan unta ke dalam lubang jarum daripada menyelesaikan kasus Penumpasan PKI ’65. Rekonsiliasi yang berusaha mengklaim bahwa PKI adalah korban, bukan pelaku makar pada 30 September 1965 tampaknya akan sulit terwujud bahkan akan terus membuka luka lama, berupa dendam politik yang tidak berkesudahan. Sejarah telah membuktikan bahwa makar partai yang berpaham komunisme telah merenggut ribuan jiwa di negeri ini. Ini sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri. Jadi, masih perlukah kita melakukan rekonsiliasi? Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah mengabaikan sejarahnya. Moshe Dayan, seorang ahli strategi militer Israel  bahkan menyatakan bahwa suatu bangsa  tidak akan bisa bangkit kembali ketika (1) Tidak peduli dengan sejarahnya; (2) Tidak memiliki perencanaan yang matang dan detail melainkan spontanitas dan tidak detail; (3) Tidak memiliki literasi tinggi (malas baca). Bangsa ini pun telah mengalami pahit getirnya kehidupan akibat sering melupakan sejarah, tidak mengambil pelajaran darinya dan membiarkan sejarah pilu terus berulang.  Komunisme yang pernah mengejawantah ke dalam PKI telah terbukti melakukan makar, baik terhadap ideologi Pancasila maupun kekuasaan pemerintahan yang sah namun moderasi demi moderasi terhadapnya melalui kebijakan publik makin terasa. Jika kita tidak waspada, pasti ideologi yang jelas bertentangan dengan sebagian besar anak bangsa Indonesia ini akan bangkit kembali melalui kebijakan publik yang makin menguatkan posisinya.  Ideologi tidak akan pernah mati, sekali pun ideologi itu tidak bersesuaian dengan fitrah manusia. Eksistensinya untuk menguji seberapa tangguh bangsa ini memahami, mematuhi serta mengadaptasikan ideologi bangsa yang dianut, yakni Pancasila. Pancasila sebagai mahakarya umat Islam bersama kaum nasionalis mesti dijadikan tameng perlawanan terhadap komunisme. Namun, perlawanan itu akan tak berarti ketika religiusitas bangsa ini makin ambyar alias rapuh.  Musuh bersama kita adalah komunisme dengan segala pengejawantahannya, bukan Islam dengan segala ajarannya, termasuk fikih siyasah perihal kekhalifahan. Umat ini seharusnya memahami bagaimana menempatkan fikih untuk diyakini, dipelajari, didakwahkan. Yang penting tidak pernah ada pemaksaan, kekerasan apalagi makar. Lalu, bagaimana seharusnya langkah negara untuk menangkal kebangkitan PKI dan penyebaran paham komunisme termasuk ideologi radikal kapitalisme di Indonesia? Kewaspadaan tetap harus digalakkan oleh siapa pun yang peduli terhadap kelestarian negeri ini berbasis Religious Nation State. Hukum tidak boleh dipakai sbg alat melegitimasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila baik ideologi kiri (komunisme) maupun ideologi kanan (liberal kapitalisme). Keduanya bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai religious nation state.  Sepanjang sejarah reformasi, kita patut menduga telah terjadi upaya moderasi ideologi komunisme plus organisasi terlarang PKI. Mulai dari upaya penghapusan Tap MPRS No. XXV Tahun 1966, Putusan MK tentang Hak Dipilih Orang yang terlibat G 30 S PKI dan Keturunan PKI, Pemberian SKKPH kepada korban G 30 S PKI dan yang terkait dengan PPHAM ini adalah soal rekonsiliasi korban G 30 S PKI. Lebih tepatnya, \"Upaya Rekonsiliasi PKI sebagai \"Korban\".\" Balairung tanggal 27 Juli 2019 menurunkan suatu pawarta tentang rekonsiliasi korban \"pembantaian 1965\". Upaya untuk melakukan rekonsiliasi antara pihak \"korban\" pemberontakan PKI terus dilakukan. Namun demikian, dari pihak pendukung rekonsiliasi, ada dua kelompok yang saya kira cukup sulit untuk menerima upaya rekonsiliasi seperti angkatan bersenjata dan beberapa kelompok keagamaan. Mengapa perlawanan tersebut terjadi? Menurut versi pendukung rekonsiliasi, ada 2 kelompok penolak upaya rekonsiliasi. Kelompok pertama adalah militer dan keluarganya. Tentu saja karena merekalah yang ikut memproduksi penyeragaman sejarah. Mereka memproduksi narasi tidak seimbang bahwa PKI adalah dalang tunggal penculikan dan pembunuhan perwira militer. Kelompok kedua mereka sebut Islam Konservatif. Kesalahan memahami sejarah juga terjadi dalam faksi Islam konservatif. Mereka masih mewarisi pandangan sejarah yang manipulatif baik setelah maupun sebelum kemerdekaan Indonesia.  Dapat diambil kesimpulan bahwa beberapa elite yang terang-benderang menolak agenda rekonsiliasi ini memang tidak memiliki jarak dengan masa lalu. Sehingga rekonsiliasi menjadi sulit terwujud selain karena larangan resmi terhadap komunisme dalam TAP MPRS No. XXV 1966 dan Kepres No. 28 Tahun 1975, disebabkan juga karena dua kubu itu. Militer, khususnya TNI AD, dan Islam \"konservatif\" masih tidak berjarak dengan masa lalu.  Ada yang berpandangan bahwa rekonsiliasi itu mustahil dilakukan bahkan dikatakan penyelesaian kasus Penumpasan PKI 1965-1966 adalah pekerjaan yang pelik hingga saat ini. Penumpasan itu terjadi tidak dapat dipisahkan dari makar PKI khususnya pada tahun 1965. Rupanya di Indonesia, lebih mudah untuk memasukkan unta ke dalam lubang jarum daripada menyelesaikan kasus Penumpasan PKI ’65. Rekonsiliasi yang berusaha mengklaim bahwa PKI adalah korban, bukan pelaku makar pada 30 September 1965 tampaknya akan sulit terwujud bahkan akan terus membuka luka lama, berupa dendam politik yang tidak berkesudahan. Sejarah telah membuktikan bahwa makar partai yang berpaham komunisme telah merenggut ribuan jiwa di negeri ini. Ini sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri. Jadi, masih perlukah kita melakukan rekonsiliasi? Jawabnya, ternyata menurut rezim ini perlu, sebagaimana bisa kita maknai dari rekomendasi PPHAM. Kembali ke persoalan pengakuan Presiden Jokowi atas 12 pelanggaran HAM berat periode 1965 s/d 2020, menurut saya yang terpenting justru aspek yudisialnya harus dibereskan dulu agar generasi sekarang dan yang akan datang mempunyai kepastiannya. Baru setelah kepastian itu diupayakan langkah secara yudisial maupun non yudisial seperti yang direkomendasikan oleh Tim PPHAM bentukan Presiden. Bagaimana bisa sebuah peristiwa besar berupa pelanggaran HAM berat belum diadili baik secara penal maupun non penal lalu sudah dilakukan penyelesaiannya secara non yudisial? Siapa pelaku, siapa korbannya saja belum jelas, lalu bagaimana bisa menentukan kualitas dan kuantitas penyelesaian non yudisial? Bukankah hal ini terkesan hanya sebagai lips service dalam penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu sebelum rezim ini berkuasa sekaligus sebagai media \"bersih-bersih\" atas semua dugaan pelanggaran HAM berat karena Komnas HAM dan Tim PPHAM tidak pernah menetapkan satu pun peristiwa terbunuhnya banyak orang, puluhan hingga ratusan orang di masa pemerintahan Presiden Jokowi (2014 s/d 2024). Lalu siapa yang akan mengoreksi, menyelidikinya untuk menetapkan ada atau tidak adanya pelanggaran HAM berat dalam periode tersebut? Mau menunggu komitmen Presiden berikutnya? Tabik...!!!