OPINI

Bank Dunia Jangan Lagi “Intervensi” Proses Hukum Indonesia, Cukup Sekali

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Sri Mulyani sempat dua kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan penyimpangan pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada Bank Century, masing-masing pada 29 April 2010 dan 4 Mei 2010.  Ketika itu, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan sekaligus juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK). Satu hari setelah diperiksa KPK, Sri Mulyani menyampaikan pengunduran diri sebagai Menteri Keuangan RI pada 5 Mei 2010, dengan alasan mendapat tawaran dari Bank Dunia sebagai direktur pelaksana Bank Dunia. Proses penunjukan Sri Mulyani sangat aneh dan tidak lazim. Sri Mulyani mengaku tidak pernah melamar ke Bank Dunia untuk posisi apapun. Tetapi, tidak ada angin dan tidak ada hujan, Bank Dunia mengumumkan penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, melalui siaran pers yang dipublikasi Bank Dunia di Washington, Amerika Serikat, pada 4 Mei 2010 atau 5 Mei 2010 waktu Jakarta, satu hari setelah diperiksa KPK untuk kedua kalinya. Penunjukan Bank Dunia ini sangat melecehkan rakyat Indonesia. Karena Bank Dunia secara sepihak menunjuk, artinya “membajak”, Menteri Keuangan yang masih aktif, dari sebuah negara berkembang anggota Bank Dunia, yang sedang menghadapi proses hukum di KPK, sebagai direktur pelaksana yang akan berkantor di Amerika Serikat. Terlepas apakah yang bersangkutan, atau Presiden RI, memberi persetujuan atau tidak. Penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini patut diduga keras bersifat politis, dan sekaligus telah melakukan intervensi hukum Indonesia.  Alasan penunjukan Sri Mulyani karena berprestasi justru lebih melecehkan rakyat Indonesia. Kalau Sri Mulyani memang berprestasi, seharusnya Bank Dunia membiarkan Sri Mulyani menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Keuangan sebaik-baiknya. Bukan malah membajak. Karena salah satu tujuan Bank Dunia adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang. Sepengetahuan saya, mohon Bank Dunia berkenan memberi klarifikasi, Bank Dunia selama ini tidak pernah menawari atau mempekerjakan Menteri Keuangan yang masih aktif: Bank Dunia tidak pernah membajak Menteri Keuangan dari negara lain. Kasus penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan kejadian satu-satunya. Bank Dunia bahkan harus menolak seandainya Sri Mulyani mengajukan lamaran untuk bekerja di Bank Dunia, sampai permasalahan hukum yang bersangkutan selesai. Hal ini menunjukkan Bank Dunia tidak profesional, dan rakyat Indonesia mempertanyakan standar etika dan moral pimpinan Bank Dunia ketika itu, Robert Zoellick: bagaimana Bank Dunia bisa menunjuk seorang Direktur Pelaksana yang sedang diperiksa lembaga anti korupsi, KPK? Sri Mulyani ketika itu merupakan ketua KKSK yang mempunyai kekuasaan memberikan dana talangan kepada Bank Century. Kepergiannya meninggalkan Indonesia akan membuat sulit pemeriksaan selanjutnya, dan ini akhirnya terbukti. Hal ini menguatkan dugaan bahwa penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia bersifat politis dan sekaligus melakukan intervensi terhadap proses hukum di Indonesia. Saat ini, Sri Mulyani sedang menghadapi mega skandal korupsi kolektif di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nilainya sangat luar biasa besarnya. Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), ada indikasi pencucian uang hingga mencapai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk itu, rakyat Indonesia menuntut keras kepada Bank Dunia dan institusi internasional lainnya untuk tidak lagi melakukan intervensi proses hukum di Indonesia, seperti yang sudah terjadi sebelumnya pada 2010. Rakyat menuntut proses hukum mega skandal korupsi kolektif di Kementerian Keuangan wajib diusut tuntas. Mega skandal korupsi kolektif ini berdampak sangat buruk bagi rakyat Indonesia, membuat rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik drastis, membuat pemerintah tidak berdaya memberantas kemiskinan. (*)

Dawuh Mbah Moen

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa SUATU ketika, Kang Muhlisin, anggota DPR PPP saat itu menelepon saya. Bilang: Mbah Moen (panggilan akrab K.H. Maemoen Zubair) suka Anies. Beliau minta sejumlah santri Al-Anwar untuk riyadhoh agar Anies menang di pilgub DKI Jakarta 2017. Gak gratis. Mbah Moen kasih uang untuk para santri yang riyadhoh itu. Begitulah Mbah Moen, juga umumnya para ulama Sarang, selalu menghargai keringat dan tenaga orang lain. Meskipun mereka adalah santri sendiri. Cerita yang sama diulang Kang Muhlisin saat jumpa saya. Beliau bahkan bersumpah \"wallah\", bahwa cerita itu benar. Tanpa sumpah pun saya sudah percaya. Sebab, Kang Muhlisin ini santri yang boleh dibilang paling dekat dengan Mbah Moen. Itu lantaran khidmad beliau ke Mbah Moen dan keluarga ulama Sarang luar biasa. Hampir gak bisa dicari tandingannya. Kalau ini, saya menyaksikannya sendiri. Total waktu, tenaga, dan segalanya. Saya jauh dari mampu melakukan seperti yang beliau lakukan. Beliau persis satu kelas di atas saya ketika kami sama-sama sekolah di Madrasah Ghazaliyah Sarang. Madrasah untuk para santri Sarang. Dimanapun pesantrennya, sekolahnya di Madrasah Ghazaliyah. Gus Baha\', muballigh youtube yang lagi viral dan terkenal alimnya itu, beberapa kelas di atas kami. Gus Baha\' lebih senior. Kata lain dari \"lebih tua\" dari kami. Cerita Kang Muhlisin ini sampai ke saya beberapa pekan setelah pilgub DKI 2017 selesai. Dugaan saya, Anies dan timsesnya gak tahu cerita ini. Saya juga baru tahu ketika Kang Muhlisin cerita. Antusias lagi.  Beberapa bulan setelah itu, Mbah Moen telp saya. Cukup lama. Durasi waktunya kurang lebih 20-30 menit. Di telp, Mbah Moen menegaskan kesukaannya kepada Anies. Beliau bilang: \"aku suka Anies. Santri-santri, riyadhoh buat Anies. Ente bilang sama Anies: suruh sabar\". Itu diantara petikan dari nasehat Mbah Maemoen Zubair melalui saya. Hingga suatu ketika, ada acara di Hotel Borobudur Jakarta. Mbah Moen adalah satu dari beberapa pembicara. Saya ditunjuk panitia jadi moderator. Kalau tidak keliru, tema seminarnya tentang menangkal bahaya terorusme.  Mbah Moen posisi duduknya persis di sebelah kiri saya. Sambil tangan kanan beliau pegang paha kiri saya, beliau bilang: \"saya suka Anies. Saya suruh beberapa santri riyadhoh agar Anies menang. Bilang sama Anies untuk selalu bersabar. Jangan melawan.\" Itu tentu hanya cuplikan. Yang beliau ungkap dan nasehatkan lebih dari itu. Tapi, intinya itu. Kalimat lain hanya penguat saja. Kenapa cerita ini perlu saya ungkap? Pertama, agar para santri Sarang tidak ada yang benci kepada para politisi, termasuk kepada Anies. Kalau berbeda dalan politik, itu hal wajar. Gak boleh ada kebencian. Mbah Moen tidak hanya postif thinking kepada Anies, bahkan beliau respek dan mendukung Anies. Kalau ada santri Sarang tidak mendukung Anies, itu hak demokrasi yang harus dihargai. Tapi, setidaknya tidak ikut-ikutan membenci dan termakan fitnah. \"Jangan membenci orang yang dicintai guru dan kiaimu\".  Itu pesan yang barangkali bisa kita ambil. Kedua, berpolitik itu penting. Karena pemimpin itu lahir dari proses politik. Dan pemimpin itu menentukan nasib bangsa, dan juga nasib umat. Berpolitik bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya dzikir dan doa. Itu yang Mbah Moen lakukan ketika memberi dukungan kepada Anies di pilgub DKI, yaitu dengan riyadhoh. Ini cara dan jalan yang positif. Allah penentu takdir, minta takdir yang terbaik dari Allah. Mbah Moen minta sama Allah agar Anies menang di pilgub DKI saat itu. Doa Mbah Moen diijabah. Ketiga, sabar. Ini nasehat Mbah Moen kepada Anies. Bisa menjadi nasehat Mbah Moen kepada kita semua, khusunya kepada para santri Sarang. Sabar, karena Allah suka hamba yang bersabar. Hidup memang penuh liku dan tantangan, terutama bagi pemimpin seperti Anies. Setiap perjuangan butuh kesabaran. Mbah Moen juga bilang: \"jangan ketemukan aku dengan Anies sekarang. Nanti saja\", kata Mbah Moen. Mbah Moen sudah menghadap Ilahi dengan tenang. Hari selasa, di Makkah, dan musim haji. Ini sesuai dengan doa Mbah Moen sendiri. Kebetulan saya saat  beliau wafat, juga ada di Makkah. Diberi mesempatan untuk menjenguk di rumah sakit, ke tempat disemayamkan, mendhalatkan beliau di Masjid Haram, hingga dimakamkan di Ma\'la. Kang Muhlisinlah yang mengadzani saat di pemakaman di Ma\'la. Suatu anugerah sendiri bisa mengantar hadratus Syeikh di akhir hayat beliau. Allahu Yarham. Semoga beliau bahagia di surga. Saya tidak tahu, apakah Mbah Moen sebelum wafat, sudah sempat berjumpa langsung dengan Anies. Allahu A\'lam. Semoga Anies, di sela-sela kesibukannya yang luar biasa saat ini, sempat membaca tulisan ini. Jakarta, 11 Maret 2023

Bau Dupa

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DUPA yang beragam bentuk dan fungsinya adalah sebuah bahan yang ketika dibakar mengeluarkan bau wangi aroma. Biasa untuk upacara keagamaan, aromaterapi, pengusir serangga atau meditasi dll. Dalam sebuah pertemuan di pendopo seorang yang dikenal oleh masyarakat sebagai kyai bahkan seorang intelektual (penuh pernak pernik tulisan  bernafas keagamaan  dan sesanti Jawa) menempel di dinding ruang tamu yang cukup luas. Sang kyai tersebut dalam percakapan penuh bijak dan cair tidak satu arah tetapi dengan senang memberi ruang  ketika saat berbicara boleh dipotong (di sela dengan pertanyaan atau pendalam isi materi yang sedang dibincangkan). Topik sang kyai awalnya cukup sulit ditangkap ketika mengawali cerita alam ghaib (alam Malaikat dll). Dengan materi berawal dari kajian syariat, tarekat, makrifat, dan hakikat. Sampai pada kesimpulan pelajaran tersebut tidak harus dipelajari sesuai tahapan tetapi bisa langsung ke makrifat dan hakikat karena syariat tanpa pemahaman makrifat dan hakekat, umat Islam akan terus pada kedangkalan imannya. Karena bukan seminar atau simposium, judul melebar ke mana dan sang kyai tampak siap untuk berdialog layaknya seorang guru yang arif dan  bijak. Ketika semua sedang masuk dalam keseriusan berbagi ilmu, di majlis itu sangat menyengat bau dupa. Tidak kelihatan di mana dupa itu dibakar.  Karena tidak bisa mencium bau dupa perut merasa mual tetapi harus tetap bertahan. Maaf Pak Kyai ini bau dupa (saya tidak berani bertanya lebih detil). Ya mereka (makhluk ghaib) juga butuh mediasi untuk ikut berdiskusi. Kamu harus percaya dengan alam ghaib. Judul syariat, tarekat, makrifat dan hakekat otomatis menepi ganti judul, dan itu dimaklumi oleh para tamu yang hadir  Apakah makhluk ghaib seperti jin bisa diajak diskusi Pak Kyai? Lho dia makhluk biasa seperti kita kita juga ada tingkat kecerdasan yang berbeda beda juga sebagian suka ngobrol seperti saat ini dan mereka juga menjadi pendengar yang baik, sesekali bertanya juga. Langsung saja masuk ke topik yang selama ini saya gelisahlan. Apakah mereka jugalah yang berkolaborasi dengan dukun dukun? Ya, hanya ada dukun yang jujur bicara benar dan banyak dukun yang suka bicara ngawur. Contoh ngawur kalau dukun mulai meramal atas kejadian yang akan datang dan belum terjadi. Dukun yang kerjasama dengan sebangsa jin dan bisa meramal masa depan itu bohong. Dukun bisa mengetahui sesuai info dari jin dan itu hanya sebatas yang jin ketahui. Situasi di sela oleh tamu lainnya jadi ingat, saya kenal seorang dosen UIN (ngajar bahasa Arab) menjadi rujukan kalau ada masalah terkait gangguan jin. Sang dosen yang memiliki pondok juga memiliki beberapa jin dalam kendalinya. Ilmu tersebut di beri dan dimasukkan dalam dirinya dari seorang Kyai juga saat mondok di pesantren. Jin dalam kendalinya bisa diperintah untuk chek lokasi jarak jauh dan setelah selesai pulang melaporkan hasil chek nya. Jin itu hanya tahu apa yang sudah terjadi tidak akan bisa mengetahui yang belum terjadi. Bagaimana ceritanya dengan penguasa laut Selatan Pak Kyai yang suka serem- serem dikaitkan dengan kekuatan penguasa dan kekuasaan? Hampir semua cerita itu hanya cerita karangan belaka. Nama  Ratu Kidul (laut selatan) beda dengan Nyi Roro Kidul dan Nyi Blorong . Semuanya dari golongan jin dan yang saya tahu Ratu Kidul itu jin Islam ( putih ) dengan Nyi Roro kidul dan Blorong itu jin hitam (kafir). Maka ada cerita Ratu Kidul laut selatan kerjasama dengan kerajaan Mataram Islam, dengan segala ceritanya, wajar wajar saja. Lho sama  ketika saya juga pernah dialog dengan makhluk jin yang mengaku aku putri Ratu Kidul laut selatan  cerita juga sama. Bagaimana dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini Pak Kyai? Kalau keadaannya terus begini itu juga info dari para jin dan sering di barengkan dengan cerita dari para leluhur. Berdasarkan ilmu titen memang akan terjadi Goro Goro.  Kalau sang penguasa terus mengumbar hawa nafsunya. Berkuasa bukan demi rakyat tetapi demi nafsu angkara murkanya.  Terkait dengan Presiden Jokowi jangan sampai ada yang suka membuat karangan ghaib yang neko neko karena semua juga di per-saksikan baik buruknya oleh alam ghaib. Itu tidak bisa dikarang-karang dan direkayasa. Ingat ada tokoh mengatakan penguasa saat ini seperti Fir\'aun juga dugaan kuat info dari barisan jin Islam, yang sedang mengikuti perkembangan negara saat ini  Ternyata bau dupa yang sangat menyengat hanya sebagai media makhluk ghaib yang datang ikut berdiskusi. Karena P Kyai sering terlihat seperti mendengarkan usulan dari makhluk ghaib yang ikut nimbrung dalam pertemuan.  Wallahu a\'lam. (*)

Menurut Mahfud, Kementerian Keuangan Terlibat Pencucian Uang Selain Korupsi

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENKO Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp300 triliun, diduga terkait kasus pencucian uang. Informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang sudah menyerahkan tidak kurang dari 200 berkas laporan kepada Kementerian Keuangan sejak 2009-2023. Laporan dugaan pencucian uang yang begitu besar nampaknya hanya didiamkan saja, dipetieskan, oleh Kementerian Keuangan. Membuat kejahatan keuangan tersebut semakin lama semakin membesar.  Kemarin, Jum’at, 10/3/23, Mahfud bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Usai pertemuan tersebut, Mahfud memberi pernyataan cukup aneh. “Pencucian uang jauh lebih besar dari korupsi”. Sepertinya, Mahfud sedang membentuk opini, bahwa uang Rp300 triliun yang beredar di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat pencucian uang, tidak semua berasal dari korupsi pajak di Kementerian Keuangan. Pernyataan Mahfud sangat bahaya bagi bangsa Indonesia, seperti ada pesan mau melindungi, bahkan menutupi, mega skandal kasus korupsi kolektif penerimaan pajak di Kementerian Keuangan. Karena, pertama, bagaimana Mahfud bisa tahu bahwa dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut bukan berasal dari hasil korupsi pajak? Apakah artinya Mahfud sudah tahu berapa besar korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak dan pegawai bea dan cukai? Kalau tahu, harap data jumlah korupsi tersebut dibuka kepada publik. Kalau tidak tahu, sebaiknya Mahfud jangan bicara bahwa pencucian uang di Kementerian Keuangan hanya sedikit yang terkait korupsi. Karena pendapat seperti ini hanya pendapat spekulatif untuk membentuk opini, mau mengecilkan mega skandal yang terjadi di DJP dan DJBC. Perlu diingat, korupsi kolektif di DJP dan DJBC merupakan kejahatan korupsi penerimaan pajak secara terstruktur dan kolektif, dilakukan bersama-sama dengan melibatkan banyak pihak di internal DJP dan DJBC, dan sudah berlangsung sejak lama. Dampak korupsi kolektif penerimaan pajak ini sangat buruk. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik pesat, subsidi berkurang, harga BBM dan tarif listrik naik, dan pada akhirnya membuat jumlah rakyat miskin bertambah, dan pemberantasan kemiskinan gagal.  Seharusnya Mahfud jangan membentuk opini, tetapi memastikan penyelidikan dan penyidikan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan dapat dilaksanakan secepatnya.  Kedua, kasus pencucian uang selalu berasal dari uang hitam (ilegal), seperti korupsi, judi ilegal, narkoba, dan sejenisnya, untuk diputihkan (dibuat seolah-olah legal). Kalau dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan bukan berasal dari korupsi pajak, apakah artinya pegawai Kementerian Keuangan terlibat aktivitas ilegal lainnya, misalnya judi, narkoba, human trafficking, atau pelacuran? Kalau benar seperti itu, betapa rusaknya akhlak pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJP dan DJBC, sehingga seluruh direktorat harus dibersihkan secepatnya untuk menyelamatkan bangsa ini. (*)

Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle CERITA Revolusi Mental Jokowi semakin hari semakin sirna. Pejabat rezim Jokowi yang rusak mentalnya semakin meluas dan parah.  Setelah kasus Jenderal Sambo dan Jenderal Teddy Minahasa yang membuat bobrok citra kepolisian, lalu muncullah skandal mafia hukum hakim agung yang memalukan. Namun, sekarang ini isu bergeser ke arah yang lebih besar, yakni skandal perpajakan, yang dimulai dari kebongkarnya harta kekayaan Rafael Alun, pejabat pajak, yang berlimpah ruah. Mahfud MD yang semakin kemari semakin militan membongkar kejahatan di lingkungan pemerintahan mengeluarkan jejak kejahatan di kementerian keuangan, khususnya dibidang pajak dan bea cukai. Setelah kasus Rafael mencuat, Mahfud MD langsung mengangkat isu 69 pegawai pajak yang melakukan transaksi mencurigakan selama ini, pencucian uang. Tidak berhenti sampai di situ, Mahfud kembali mengungkap berita dahsyat, bahwa terjadi transaksi gelap mencurigakan sebesar Rp. 300 Triliun di kementerian keuangan. Terkait skandal 300 T ini, Bloomberg menuliskan berita \"A $20 Billion Tax Scandal Tarnishes Indonesia\'s Anti Graft Push\", 10/3/23. Dalam berita ini disebutkan bahwa skandal pajak ini bernilai sebesar Rp. 300 Triliun. Skandal ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2009, tentunya ketika Sri Mulyani juga Menteri Keuangan saat itu.  Apakah benar skandal 300 T ini? Sri Mulyani berusaha menolak fakta tersebut. Dalam berita di media Kamis kemarin, ketika Sri dalam perjalan ke Solo untuk sidak kantor pajak bersama Jokowi, menjelaskan ke publik bahwa dia tidak menemukan angka 300 T dari surat PPATK kepada dia. Tentu saja perdebatan Mahfud dan Sri Mulyani membutuhkan waktu apakah ada Hoax atau fakta pada skandal ini. Sebelum isu 300 T, Sri Mulyani mengatakan peristiwa pajak ini adalah \"disaster\". Sambil meneteskan air mata, dalam sebuah acara TV, merujuk Bloomberg di atas, disebutkan \"In one interview, she shed tears while pledging to investigate the issue thoroughly. \'What we need and must do is make sure that we do our best. Sometimes even the best is not always enough to withstand a disaster,\' she said\". Ya, maksudnya bencana besar telah melanda kantor kementerian keuangan. Kecaman datang bertubi-tubi ke Sri Mulyani dan jajaran kantor pajak dan bea cukai. Mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik. Jika dahulu pada kasus \"Gayus Tambunan\", pejabat pajak eselon 3 yang menjadi mafia pajak,  dianggap \"oknum\", maka kasus Rafael dan 69 pegawai lainnya, serta kasus \" 300 T\" ini bukanlah oknum. Ini pekerjaan berjamaah. Terlalu banyak yang terlibat. Mereka merupakan contoh gagalnya pembinaan Revolusi Mental Jokowi secara total.  Karena ini skala \"disaster\", pantas mantan ketua umum Nahdatul Ulama mengancam untuk memaklumatkan boikot pajak. Pantas nitizen mulai membicarakan boikot pajak. BBC Indonesia pada  27/3/23 dalam judul berita \" Rafael Alun: Seruan Boikot Meluas, Penerimaan Pajak Diperkirakan Menurun Turun\", mengungkapkan  \"Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak.\" Bahaya mengancam Indonesia ditengah perekonomian yang buruk, inkom negara diperkirakan hancur-hancuran.  Bagaimana membuat ada jalan keluar? Negara dan Pajak Negara tidak akan pernah ada jika tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintah butuh biaya untuk mengatur upaya-upaya kemakmuran bersama. Dalam negara berbasis Islam, uang dipungut dalam bentuk Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Membayar Zakat sifatnya obligasi, sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela. Semua uang itu dikumpulkan dalam Baitul Maal. Di negara barat, uang dikumpulkan melalui pajak. Pajak dikenakan pada individual maupun korporasi. Jenis pajak bervariasi, seperti pajak penghasilan, pajak restoran, pajak pertambahan nilai, pajak warisan, pajak lingkungan dan lain sebagai. Uang ini akan dianggarkan dalam rencana pembelanjaan negara. Soal pajak ini, secara filosofis sebagian orang menuduh pemerintah mencuri (theft) uang rakyat, karena rakyat bekerja keras, sedangkan pemerintah hanya menarik uang mereka, bahkan dengan paksa. Hal ini khususnya dirasakan kalangan liberal/konservatif, yang merasa bahwa kekayaan mereka adalah semata-mata karena kerja keras individual mereka, tidak ada urusan negara.  Kelompok lainnya melihat dari sisi berbeda. Mereka melihat justru uang yang diambil dari rakyat itu, pajak dan lainnya, justru dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang ideal, harmonis dan bahagia. Tax Justice Network, sebuah LSM di Inggris, dalam websitenya, \"What  are the four \'RS\' Of tax?\", mengatakan ada 4 R yang penting dari pajak untuk kebaikan, yakni  1) Revenue, pendapatan untuk membiayai pelayanan umum dan ,infrastruktur. 2) Redistribusion,  redistribusi kekayaan negara dan bangsa untuk tercapainya keadilan.  3) Repricing, yakni mengontrol harga untuk mengendalikan hal-hal buruk buat kepentingan umum, seperti rokokt  dan emisi karbon. 4)  Representation, yakni membangun masyarakat demokratis.  Pejabat komisioner IRS di Amerika selalu berada dalam tekanan tarik menarik dalam melayani pajak untuk keperluan perang dan keadilan rakyat versus pajak untuk melayani orang-orang kaya. Namun, umumnya pejabat pajak tidak terlibat dalam skandal kejahatan memperkaya diri mereka. John Konsinen, mantan komisioner IRS di era Obama dan Trump, misalnya, mendapatkan tekanan berupa resolusi impeachment dari pihak Republikan, karena dianggap terlibat menginvestigasi harta orang-orang kaya. Sebaliknya, mendapatkan tekanan dari partai Demokrat agar menyelesaikan pembebasan pajak bagi semua lembaga sosial dan lembaga amal. Tekanan ini merupakan persoalan tarik menarik ideologis, bukan seperti Rafael dan kawan-kawannya di Indonesia, yang memperkaya diri secara rakus.  Dalam sejarah Islam, urusan negara dan Zakat juga merupakan hal yang rumit. Pejabat negara berhak atas uang Baitul Mal, tapi moralitas hostoris yang diperlihatkan para Khalifah begitu ketat sekali. Pemimpin Islam tidak boleh memperkaya diri dari uang Zakat itu. Bahkan, dikisahkan Kalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengembalikan uang Baitul Maal yang pernah dia pakai selama berkuasa. Meskipun itu hak dia. Reformasi Institusi Pajak Sri Mulyani tidak boleh berandai-andai bahwa dia dapat menyelesaikan masalah ini. Disaster tidak bisa diselesaikan dengan pencitraan. Sri bersama Jokowi sidak kantor pajak di Solo, akan sia-sia. Kepercayaan publik berada di titik nol. Bahkan, minus pada Sri Mulyani dan kantor pajak. Sebab, yang terjadi adalah sebuah perilaku yang membudaya, di elit kantor pajak dan cukai tersebut. Ini masalah kebobrokan mental. Dan ini telah melukai ribuan pegawai pajak yang baik dan pekerja keras.  Benar memang itu segelintir elit dalam struktur pegawai pajak. Namun, segelintir itu terlalu banyak dan terlalu berkuasa. Perlu reformasi total secara cepat dan tepat.  Yang perlu dilakukan adalah, Pertama, Jokowi harus memisahkan kantor pajak dan bea cukai dari kantor kementerian keuangan. Isu ini memang isu lama, sejak masa reformasi. Tapi sekarang urgent. Kantor pajak dan Bea Cukai harus menjadi badan sendiri yang langsung di bawah presiden dan diawasi langsung oleh sebuah komisi di DPR. Dengan demikian fokus pembenahan dapat lebih spesifik dan fokus.  Kedua, semua pejabat badan pajak dan cukai itu diseleksi ulang dari berbagai institusi keuangan yang kredibel, baik swasta maupun  pemerintah atau karir, lalu diberikan misi penyelamatan badan tersebut selama beberapa tahun. Ketiga, reorientasi visi misi dan revitalisasi moralitas pegawai pajak secara keseluruhan. Revitalisasi moral harus dikaitkan dengan Akhlak, bukan mental. Sebab, revolusi mental sudah tamat riwayatnya. Keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka memohon maaf kepada rakyat, terutama pembayar pajak. Dengan demikian maka secara moral pembayar pajak merasa dihormati dan dihargai. Penutup Skandal pejabat pajak dan bea cukai telah menjadi bencana besar bagi bangsa kita. Media mainstream maupun media sosial menunjukkan caci maki dan antipati terhadap pemerintahan. Mereka merasa dikhianati oleh rezim Jokowi. Praktek korupsi elit pajak dan bea cukai menghancurkan Revolusi Mental Jokowi secara total.  Untuk menghindari bahaya ke depan, berupa pembangkangan bayar pajak, Jokowi sangat urgent melakukan reformasi total terkait masalah ini. Pertama, memisahkan lembaga pemungut pajak dari kementerian keuangan, seperti di Amerika (IRS) dan Inggris (HMRC). Kedua, membenahi pejabat pajak dengan mengganti jajaran elitnya. Ketiga, rebut moralitas pegawai pajak dan terakhir, keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka meminta maaf kepada pembayar pajak, khususnya, dan Rakyat Indonesia umumnya. Ini urgen agar rakyat kembali bangga membayar pajak.  Semoga Indonesia berhasil keluar dari krisis besar yang melanda saat ini, krisis kepercayaan  pada Revolusi Mental Jokowi dan juga krisis kepercayaan kepada Jokowi serta Sri Mulyani. (*)

Goro Goro Pasti Muncul

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  KETIKA kebuntuan carut marut kelola negara sudah pada puncaknya, siklus pasti akan berbalik arah kembali ke UUD 45. Dekrit itu tidak bisa di rencanakan, demikian halnya people power tidak bisa dipercepat dan ditunda. Dekrit itu lahir dari puncak krisis dan kedaruratan situasi negara yg terjadi secara alamiah. Dekrit bukan untuk penyelamatan rezim tapi penyelamatan negara. Dekrit jangan dilaksanakan di era Jokowi bisa diselewengkan oleh penguasa demi alasan untuk memperpanjang masa jabatannya. Kembali ke UUD45 tak bisa  lewat hasil kongres, dialog atau seminar dll. Hanya bisa Lahir dari goro goro  atau situasi revolusioner perebutan kekuasaan yg memaksa rezim menghentikan kebrutalan mereka terhadap rakyat. Jokowi   turun dengan sukarela atau dipaksa turun oleh rakyatnya. Rezim yg sedang menikmati hasil UUD 2002, tak mungkin mau diajak kompromi, bunuh diri untuk kembali ke UUD45 yang semangatnya  mengembalikan kedaulatan rakyat  dan menghentikan segala penyimpangan yang terjadi. Tak ada jalan damai untuk urusan kembali ke UUD45 semangatnya sama dengan perjuangan mengusir penjajah merdeka atau mati. UUD 2002  adalah jalan  menuju negara shadow demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan oligarki, UUD45  basisnya adalah kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR.  Sementara amandemen UUD 45  berbasis kedaulatan Partai Politik dikerjakan oleh DPR, dimana MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat di kucilkan atau dimatikan. Bisa saja  kembali pada UUD45 asli setelah pemilu 2024 maka goro goro nya akan terjadi atas  kehendak Rakyat. TNI dan Partai Politik harus tunduk kepada kehendak rakyat. Yang paling penting untuk kita kerjakan  adalah memenangkan Pemilu 2024 dari Oligarki.  Semangatnya tetap sama,  Dekrit Presiden 1959 dilakukan oleh Soekarno  atas keadaan jalannya pemerintahan negara yg dianggap kacau, konstituante deadlocked atau disebut noodwer staat. Presiden Soekarno saat itu statusnya hanya Symbol Kepala Negara atau tidak sebagai Kepala Pemerintahan menurut UUD 45.Yang berlaku saat itu adalah UUDS 1950 dimana Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Beda dgn Presiden Jokowi sekarang yg berdasar  UUD 45 (Dekrit Presiden 1959) atau UUD NRI Tahun 1945 (LN No. 75 / 1959), adalah Kepala Pemerintahan. Maka sulit lah Presiden Jokowi akan mengatakan pemerintahan kacau, karena Dia lah  sumber terjadinya kekacauan. Rakyatlah sebagai pemilik kekuasan akan bergerak dengan sendirinya secara alami melakukan people power untuk kembali ke UUD 45. (*)

Sri Mulyani Terkesan Melindungi Pencucian Uang di Lingkungan Kementerian Keuangan?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENKO Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD menyampaikan informasi mengejutkan, mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan, diduga terkait tindak pidana pencucian uang, dengan nilai fantastis, mencapai Rp300 triliun, di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Mahfud, informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yaitu sebuah lembaga independen yang mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, untuk tujuan mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Tapi, mengejutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak tahu kalau ada pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementeriannya. Tidak tahu? Apakah Mahfud bicara sembarangan? Atau, informasi PPATK tidak benar? Untuk itu, PPATK langsung memberi respons atas pernyataan Sri Mulyani yang mengaku tidak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,\" kata Ivan, seperti diberitakan CNNIndonesia dot com (10/3/2022). Mungkin memang tidak ada satu laporan yang menyebut Rp300 triliun. Karena angka tersebut kemungkinan besar merupakan akumulasi transaksi dari 200 berkas laporan PPATK tersebut. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar Sri Mulyani pernah mendapat laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, bahkan sampai 200 berkas laporan, sejak 2009 hingga 2023? Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, Sri Mulyani harus menjelaskan kepada publik, apa yang sudah dilakukannya selama ini untuk mencegah pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan? Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, tetapi tidak melakukan apa-apa, Sri Mulyani harus menjelaskan apa motifnya mendiamkan laporan PPATK? Kalau tidak ada penjelasan yang masuk akal, jangan sampai imajinasi publik menduga Sri Mulyani melindungi, bahkan terlibat, pencucian uang yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya DJP dan DKBC. Untuk itu publik menuntut klarifikasi dari Sri Mulyani sejelas-jelasnya, dan sebaiknya diakhiri dengan pernyataan pengunduran diri akibat mega skandal yang terjadi di Kementerian Keuangan.(*)

Jokowi dan Kebangkitan PKI

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  RENTETAN prakondisi dugaan  rekayasa rezim akan minta maaf dan pengampunan kepada PKI terlihat dan terlacak dengan jelas : Pada tahun 2012 silam, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kasus pelanggaran HAM yang ditemukan meliputi pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penghilangan paksa.  Menjelang peringatan ke 50 Gerakan 30 September September 2015. Muncul isu Presiden akan memaafkan dan atau minta maaf kepada PKI. Buru buru Menkopolhukam ( saat itu ) Luhud Binsar Panjaitan buru buru menepis  itu hoak. Pemerintah memastikan tidak akan meminta maaf kepada keluarga yang terlibat Gerakan 30 September (G30SPKI), tetapi tetap akan mengusahakan ada rekonsiliasi. Tercium diduga rekayasa rekonsilasi yang sudah berlangsung secara alami  justru akan dirusak. Dengan \"akan memberi maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban G. 30 S PKI. Saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, partainya PDI Perjuangan juga berupaya mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Pada saat itu massa umat Islam bergerak melakukan aksi penolakan terhadap wacana tersebut, akhirnya dibatalkan. Lahirlah  Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sejak awal sudah bermasalah. Salah satu alasannya, karena tidak memasukkan ketentuan hukum yang langsung terkait dengan penyelamatan ideologi Pancasila. Yaitu Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai terlarang, termasuk pelarangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Pada 3 Juni 2017, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jokowi menganggap kebangkitan PKI sudah tidak ada.  “Saya mau bicara mengenai masalah yang berkaitan dengan PKI karena sekarang ini masih banyak isu bahwa PKI bangkit, komunis bangkit,”, seraya bertanya mana, mana , mana ada PKI, tunjukkan kepada saya, kata Jokowi  Apa tidak memgetahui atau pura pura tidak tahu, _\"Fenomena kongres PKI : Kongres PKI ke VII di Blitar selatan 1967,  Kongres ke VIII tahun 2000 di Sukabumi Selatan Jabar, Kongres ke IX 2005 di Cianjur Selatan Jabar. Kongres ke X,  2010  di Magelang Jawa Tengah dan Kongres ke XI di  Banyumas Jawa Tengah 2015. Adalah bukti mereka tetap eksis*. Saat ini Presiden Jokowi telah melahirkan KEPPRES No. 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.  Pemerintah mengaku diri ini sebagai langkah terobosan pemerintah mempercepat pemenuhan hak-hak korban dengan penyelesaian non-yudisial . Mekanisme non-yudisial berorientasi pada pemulihan korban. Puncaknya Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni: Peristiwa 1965-1966, pada point pertama, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.  Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana. Apapun alasannya Kepres no 17 tahun 2022 memuat misteri politik dan pintu masuk tersembunyi yang harus di waspadai sangat mungkin hanya dijadikan jalan pintas untuk seolah dianggap menuntaskan pelanggaran HAM berat bahkan ada agenda politik lain yang mendesak harus diambil, meminta maaf kepada korban G 30 S PKI, dengan segala resikonya. Dugaan skenario yang akan dibuat adalah : PKI sebagai korban, negara harus memohon maaf kepada korban dan keluarga PKI. Korban atau keluarganya berhak dapat  bermacam kompensasi ( PKI akan direhabilitasi ), dipulihkan nama baiknya, serta beri hak hidup  untuk bangkit kembali. Yang aneh kena apa agenda pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan / tragedi KM 50 justru dianggap angin lalu. Justru akan menyelesaikan kasus kasus lainnya yang dibatasi waktunya minimal ahir Desember 2022 dan atau ada perpanjangan waktu satu tahun di tahun 2023 ( menjelang ahir masa jabatannya ). Tampak kerjanya sangat politis, ada apa ..? Masyarakat saat ini tidak boleh menelan mentah-mentah apapun ucapan dan  kebijakan Presiden yang sangat sering dalam hitungan hari sudah berubah dan membahayakan negara, karena dugaan kuat Presiden dalam kendali kekuatan lain yang sangat besar, sehingga ruang gerak PKI telah menemukan momentumnya Masyarakat harus waspada tinggi menjaga agar tragedi dan ambisi neo-PKI itu berkuasa kembali, meski pun saat ini mereka secara “soft defacto” berkuasa..  Kalau asumsi atau kecurigaan masyarakat ini terjadi maka yang akan terjadi bukan menyelesaikan masalah justru akan timbul masalah yang lebih besar dan berbahaya. Dan dampak justru Presiden di ujung tanduk, bisa dimakzulkan dan terpental sebagai pihak yang harus diadili oleh pengadilan rakyat. (*)

Menteri Keuangan Gagal, Wajib Mundur

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KOTAK pandora terbuka, pamer harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan membuka aib khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Harta kekayaan dengan jumlah tidak normal tersebut diduga diperoleh dari hasil korupsi penerimaan pajak yang dilakukan secara sistematis dan kolektif, secara bersama-sama. Hasil korupsi kemudian dibagi ke hampir semua orang di lingkungannya. Dari sidang Angin Prayitno disebutkan, 50 persen untuk direktur dan kepala subdirektorat, dan 50 persen untuk *tim* pemeriksa. Apakah masih berlaku? Bagi-bagi hasil korupsi kolektif ini bisa berjalan lancar karena jumlah hasil korupsi sangat besar. Sehingga, meskipun dibagi untuk banyak orang, setiap orang masih mendapat bagian yang sangat besar. PPATK sudah membekukan lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, dengan nilai transaksi tidak kurang dari Rp500 miliar. Rafael Alun adalah pegawai pajak eselon tiga, pemicu terbukanya kotak pandora harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan. Kasus terus bergulir. Inspektorat Jenderal (Itjen) Pajak Kementerian Keuangan memanggil 69 pegawai DJP yang memiliki harta tidak wajar dan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang. Masalahnya, masyarakat tidak percaya dengan independensi Itjen Pajak. Kasus ini sudah lama terjadi, kenapa baru sekarang diperiksa? Itupun setelah mendapat laporan dari Mahfud MD, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan). Bola salju terus bergulir dan membesar. KPK mempelajari 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan. Mereka juga diduga terlibat pencucian uang. Puncaknya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar di DJP dan DJBC. Rp300 triliun. Luar biasa. Korupsi kolektif di lingkungan pajak (dan Bea dan Cukai) mencerminkan kegagalan Menteri Keuangan dalam mengamankan penerimaan negara. Apakah karena itu, rasio penerimaan perpajakan (rasio pajak) terhadap PDB terus turun, dari 11,4 persen pada 2014 menjadi hanya 9,8 persen pada 2019.  Padahal, ketika diberlakukan UU pengampunan pajak 2016-2017, Kementerian Keuangan mengatakan rasio pajak akan naik menjadi 14,6 persen pada 2019. Ternyata gagal. Selisih target (14,6 persen) dengan realisasi (9,8 persen) rasio pajak mencapai 4,8 persen atau sekitar Rp760 triliun (4,8 persen x PDB 2019 sebesar Rp15.834 triliun).  Berapa dari jumlah potensi penerimaan pajak ini yang bocor karena korupsi kolektif? Akibat penurunan rasio pajak, rakyat kelompok menengah bawah menjadi korban. Untuk menaikkan rasio pajak yang diduga bocor karena dikorupsi, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022, dari 10 persen menjadi 11 persen, serta memperluas barang kena pajak, termasuk kebutuhan bahan pokok. Dampaknya, jumlah rakyat miskin naik 200.000 orang dalam waktu enam bulan, dari Maret 2022 hingga September 2022. Di sisi lain, tugas pokok Menteri Keuangan adalah mengelola keuangan negara dan melaksanakan kebijakan fiskal dan APBN. Menurut Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar, “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab *untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat*.” Faktanya, rakyat malah dimiskinkan. Realisasi pendapatan negara 2022 naik Rp780,3 triliun dibandingkan pagu APBN 2022. Tetapi, realisasi belanja negara hanya naik Rp376,6 triliun saja. Hal ini membuat realisasi defisit APBN menjadi hanya Rp464,3 triliun, dari pagu defisit sebesar Rp868 triliun. Artinya, ada dana APBN yang sudah disetujui DPR tetapi tidak dibelanjakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Sebaliknya, harga BBM subsidi dinaikkan pada 3 September 2022. Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Harga solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Alasan menaikkan harga BBM tersebut sangat menyakitkan. Alasannya, APBN akan jebol karena subsidi BBM mencapai Rp502 triliun. Faktanya, alasan ini tidak benar, hanya ilusi, alias bohong besar? Dampaknya, jumlah rakyat miskin bertambah 200.000 orang seperti dijelaskan di atas. Semua ini menunjukkan Menteri Keuangan gagal melaksanakan kebijakan fiskal dan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, Menteri Keuangan gagal memenuhi perintah konstitusi, yaitu APBN harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Dengan kata lain, Menteri Keuangan melanggar konstitusi, pasal 23 ayat (1). Karena itu, Menteri Keuangan wajib mundur. Tidak perlu sampai menunggu rakyat mendesak mundur. (*)

Anies Teruskan Pembangunan Sebelumnya, Tapi Tidak Tersesat di Jalan yang Terang

Oleh Laksma TNI Purn. Ir Fitri Hadi Suhaimi MAP - Analis Kebijakan Publik BEREDAR di media sosial, bahwa Anies menepis keraguan masyarakat yang mengira ia tidak akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepastian itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum lama ini. Menanggapi hal ini Surya Paloh menyambut baik pernyataan Anies tersebut, “tentu kalau bisa diteruskan akan sangat baik sekali.\" Di sisi lain, ia juga akan sangat mendukung bila dalam program kerja yang dijalankan Kabinet Indonesia Maju perlu interupsi maka akan segera dilakukan perbaikan. Sayangnya orang- orang yang tidak menginginkan Anies maju sebagai presiden mengabaikan pernyataan Surya Paloh yang akan mendukung apa yang dijalankan Kabinet Kerja Indonesia Maju dan jika perlu interupsi maka akan segera dilakukan perbaikan, sehingga seakan semua proyek harga mati harus dijalankan, padahal bisa diinterupsi dan diperbaiki. Demikian pernyataan Surya Paloh. Pernyataan Anies Rasyid Baswedan (ARB) ini sebenarnya biasa-biasa saja. Setiap peristiwa pergantian pimpinan pasti pejabat baru akan meneruskan kebijakan dari pendahulunya. Hal yang mustahil pejabat baru langsung menyetop kebijakan pejabat lama dan menjalankan kebijakan barunya. Penyataan Anies itu menjadi tidak biasa ketika dipandang dari sudut orang-orang yang ketakutan proyek-proyek yang digagas sebelumnya akan dibatalkan Anies. Bukan itu saja, mereka bisa saja di kemudian hari akan berhadapan dengan hukum, dengan KPK atau lainnya karena tersandung masalah dengan proyek- proyek yang mereka garap di masa lalu. Banyak contoh kasus seseorang harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di masa lalu dan berakhir ke jeruji penjara justru di saat dia seharusnya menikmati kebahagiaan hari tuanya bersama anak cucunya. Dengan dukungan luas rakyat, mereka berkeyakinan Anies akan membatalkan proyek-proyek yang tidak bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, membebani APBN dan pada akhirnya membebani rakyat.  Antusiasme dukungan rakyat  diyakini Anis akan membawa  perubahan untuk Indonesia yang lebih baik dengan mengubah kebijakan  pro-oligarki menjadi kebijakan pro-rakyat.  Framing penggiringan opini atas pernyataan Anies dan tokoh partai pengusung dari Nasdem, agar terkesan rakyat pemilih ragu bahwa Anies akan  melakukan perubahan setelah menjadi presiden, diduga kompromi busuk dari balik  itu adalah : 1. Memecah dukungan partai pengusung dengan menyudutkan Partai Nasdem. Mencurigai  Nasdem  bagian dari pendukung oligarki, dukungan Nasdem pada Anies adalah bagian dari skenario oligarki untuk mengamankan kepentingannya  lewat Anies Rasyid Baswedan.  Target tuduhan adalah untuk membuyarkan soliditas partai pendukung sehingga Anies gagal menjadi Calon Presiden. 2. Memframing opini yang dibangun bahwa Anies bagian dari oligarki, sama saja dengan pendahulunya sehingga Anies tidak layak dijadikan Presiden. Orang yang lebih layak jadi calon Presiden / Presiden adalah capres yang direstui orang dekat dengan  Presiden sebelumnya. Dengan demikian walau  Anies terus laju menjadi Capres  karena telah mengantongi syarat dukungan ambang batas thershold , tapi sebaliknya diharapkan dukungan rakyat pada Anies menjadi rendah karena framing yang mereka buat. Di mana mana Anis dielukan rakyat.  Mereka berkeyakinan Anies akan membawa perubahan bagi perbaikan bangsa dan kehidupan rakyat serta akan konsisten menjalankan pemerintahan sesuai undang undang yang berlaku. Diyakini bila Anies menjadi Presiden akan melakukan pengawasan dan mengaudit terhadap semua pembanunan proyek proyek. lewat whistleblowing sistem. Saya berkeyakinan Anis konsisten akan melakukan pengawasan  sesuai perintah  UUD 1945 dan Konstitusi  yaitu  Undang Undang No 1 tahun 2004, Undang undang No 30 tahun 2014 dan  Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 pasal 76 terkait pembangunan  proyek baik yang sedang berjalan maupun yang sudah selesai.  Keyakinan saya dan rakyat pendukungnya sama bahwa Anies Rasyid Baswedan akan melakukan perubahan menuju Indonesia  yang lebih baik berdasarkan hukum dan undang undang yang berlaku, tidak akan merekayasa Undang Undang untuk kepentingan oligarki atau kelompok kepentingannya sendiri.. Rekam jejak digital menjadi Gubernur DKI sudah membuktikan dia punya keberanian menegakkan hukum yang dilanggar oligarki, sehingga bila nantinya proyek Kereta Api Cepat atau proyek IKN tidak diteruskan atau dibatalkan, bukanlah kehendak Anies tetapi yang membatalkannya adalah hasil audit, review, pemantauan, evaluasi dan atau penyelenggaraan whistleblowing system yang dijalankan berdasarkan Peraturan dan Undang Undang yang berlaku.   Anies selaku Presiden akan meneruskan kebijakan presiden sebelumnya sepanjang tidak menyimpang dari peraturan  hukum dan undang-undang atau  ketentuan lain yang berlaku sehingga Anies tidak tersesat di jalan yang terang. Bahwa dia akan meneruskan kebijakan pendahulunya tanpa melakukan audit, review, pemantauan, evaluasi dan atau penyelenggaraan whistleblowing system sehingga Anies adalah bagian dari oligarki atau Anies dalam kendali oligarki adalah kebohongan yang sengaja dilontarkan  lawan politik yang harus dilawan dengan cara yang bermartabat. Surabaya 9 Maret 2023