OPINI

Adu Kuat Tunda Pemilu

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa MESKI tuntutan penundaan pemilu secara tegas ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tetap muncul putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Partai Prima menggugat KPU, lalu gugatannya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat. Inti putusannya: pemilu ditunda. Putusan aneh dan oleh para pakar hukum dianggap menciderai dunia hukum. Meski juru bicara istana terlihat membelanya. Sebelumnya, isu tunda pemilu secara intens dan masif terus diwacanakan oleh kelompok yang berafiliasi ke istana. Mulai dari partai koalisi, oknum di lembaga survei, hingga menggunakan jasa para buzzer. Publik paham siapa yang bermain dan menjadi aktor utama penundaan pemilu. Para pemain watak tetap terbaca melalui berbagai info yang di era digital ini mudah untuk diakses bocorannya. Sesuai jadual, pemilu dilaksanakan tahun 2024. Pilpres-pileg di bulan pebruari, dan pilkada di bulan oktober 2024. UU pemilu mengatur pelaksanakan pemilu tahun 2024. Semua seharusnya berpijak pada undang-undang. Ini logika normal dan sehat. Setiap kebijakan di luar ketentuan undang-undang yang berlaku, itu ilegal dan tidak memiliki legacy untuk diakui dan diterima. Harus ditolak secara massal sebagai sesuatu yang melanggar aturan. Di negara hukum, semua program dan kebijakan mesti taat aturan. Tahun depan (2024) akan digelar pemilu, baik pilpres, pileg maupun pilkada. Mereka yang ikut jadual ini masuk dalam kelompok yang taat aturan. Kata Ibu Mega, mereka adalah kelompok konstitusional. Tunda pemilu, itu inkonstitusional. Di pilpres 2024 nanti, setidaknya ada dua hingga tiga pasang capres-cawapres. Pertama, Anies Baswedan yang diusung oleh Koalisi Perubahan. Kedua, calon dari PDIP. Kemungkinan adalah Puan Maharani. Ketiga, Prabowo Subianto. Meski nasib Prabowo masih bergantung pada PKB. Dari tiga kandidat calon ini, Koalisi Perubahan memilih taat pada aturan. Koalisi Perubahan mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk berkontestasi secara fair di pilpres pebruari 2024. Kalau pemilu ditunda, Koalisi Perubahan, khususnya Anies Baswedan sebagai capresnya akan merasa paling dirugikan. Sebab, Anies di 2024 ini boleh dibilang Rising Star. Inilah \"Golden Moment\" bagi Anies. Bagaimana dengan PDIP? Sampai saat ini, PDIP konsisten dengan jadual pemilu 2024. Apa pertimbangannya? Jika pemilu ditunda, maka Jokowi akan makin berkuasa. Ini bahaya bagi PDIP di tengah sedang mempersiapkan suksesi kepemimpinan partai. Tunda pemilu sama artinya memberi peluang buat Jokowi untuk berkuasa lebih lama, bahkan bisa seumur hidup. Bagi PDIP, ini akan jadi ancaman. Sederhananya, kalau pemilu ditunda, Jokowi makin berkuasa, dan selanjutnya kepwmimpinan PDIP bisa diambil alih Jokowi. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh penguasa yang makin berkuasa. Apapun alasan realistisnya, PDIP dalam konteks ini konsisten dengan konstitusi. Lalu, bagaimana dengan Prabowo? Belum ada statemen. Apa ini artinya Prabowo juga sepakat pemilu ditunda? Rumor yang berkembang, sejumlah anak buah Prabowo di partai sepakat dengan penundaan pemilu. Benarkah? Undang-undang mewajibkan pemilu digelar tahun 2024. Tapi, ada pihak-pihak yang menginginkan pemilu diundur, lalu cari alasan dan landasan hukumnya. Ke MK gagal, lalu ke PN Jakarta Pusat. Kelompok ini gigih mengupayakan mundur pemilu dengan berbagai cara, meski ditolak MK dan berisiko terjadi keributan, bahkan terjadi ledakan politik. Nampaknya, nafsu dan ambisi kelompok ini mengabaikan aturan dan tidak peduli dengan semua risiko yang kemungkinan akan terjadi. Siapa mereka? Adalah orang-orang yang diuntungkan jika pemilu ditunda.  Mayoritas anggota DPR dan DPD senang jika pemilu ditunda. Mereka dapat tambahan waktu gratis, dengan gaji, tunjangan dan fasilitas yang tentu saja anda tahu. Selain anggota DPR dan DPD, tentu saja mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Mereka bisa berkuasa lebih lama dengan semua fasilitas yang mereka peroleh. Bahkan kalau beruntung bisa berkuasa seumur hidup. Enak bukan? Kelompok berikutnya adalah kelompok ketiga. Mereka menginginkan pemilu dipercepat, sebelum 2024. Pertama, mereka memang tidak pernah percaya kepada penguasa. Menurut mereka, ada sejumlah orang yang secara licik selalu mendorong tiga periode, tunda pemilu, calon boneka, jegal lawan, dan upaya-upaya kelicikan lainnya. Kedua,  mereka tidak punya panggung kecuali jika terjadi ledakan. Maka, mereka menunggu trigger yang berpotensi menciptakan ledakan itu. Bagi kelompok ini, isu tunda pemilu dianggap momen yang tepat karena bisa jadi trigger ledakan politik, dan akhirnya pemilu bisa dipercepat.  Ketika keputusan PN Jakarta Pusat meminta KPU menunda pemilu, maka kelompok ini merasa mendapat momentum. Mereka langsung melakukan konsolidasi, memantau situasi kapan yang tepat untuk diledakkan. Pada akhirnya, akan sangat bergantung kepada pihak penguasa itu sendiri. Kalau bersikap wajar, normal, dan konsisten terhadap undang-undang, maka kecil kemungkinan akan terjadi preseden di negeri ini. Tapi, jika mereka yang berada di lingkaran kekuasaan tetap ngotot tunda pemilu, ledakan sedang ditunggu oleh pihak-pihak tertentu. Kalau ini terjadi, maka akan bergantung siapa yang lebih kuat. Yang kuatlah yang akan menjadi pemenangnya  Bagaimana dengan nasib rakyat dan bangsa ini? Lagi-lagi, rakyat dan bangsa ini yang akan selalu jadi korban.  Jakarta, 5 Maret 2023

Batalkan Putusan PN Jakpus

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SAMBIL menunggu proses kerja Komisi Yudisial yang konon akan memeriksa tiga Hakim yang mengadili Perkara Perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst, maka proses hukum berlanjut menuju Pengadilan Tinggi Jakarta. KPU menyatakan akan Banding. Pengadilan Tinggi berwenang melakukan \"pemeriksaan ulang sepenuhnya\" atas bukti, pertimbangan maupun Putusan Pengadilan Negeri.  Ada tiga hal kekacauan fatal Putusan PN yang harus diuji dan menjadi dasar pembatalan yaitu penundaan Pemilu yang di luar kewenangan PN (kompetensi absolut), Putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) yang tidak berdalil kuat, serta ganti rugi KPU 500 Juta yang tidak beralas bukti. Ditambah dengan kewajiban menggali \"nilai-nilai yang hidup di masyarakat\"  yang tidak dilakukan oleh Majelis Hakim PN Jakpus.  Sudah semestinya Pengadilan Tinggi Jakarta  membatalkan Putusan Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat.  Kasus \"sengketa\" KPU dan Partai Prima itu masih menunggu Putusan Pengadilan Tinggi. Nuansa \"liciknya\" adalah butir amar \"serta merta\" yang mengindikasi adanya disain penundaan secara  sistematis. Hukum yang menjadi alat dari kepentingan politik.  Jika PT membatalkan Putusan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst, maka PT benar-benar menjalankan prinsip keadilan sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat. Pemilu tidak ditunda, proses berlanjut.  Sebaliknya, jika PT Jakarta menguatkan Putusan PN Jakarta Pusat maka hal itu menjadi bukti bahwa disain penundaan Pemilu memang benar adanya.  Untuk penegakan hukum yang ternyata bengkok maka hukum dinilai tidak menjadi solusi atau harapan. Kekuatan riel rakyat bukan mustahil menjadi jalan terakhir. Isu gerakan people power atas penundaan Pemilu dapat menjadi kenyataan. Implikasi atau konsekuensinya bukan sekedar tekanan pada lembaga Peradilan tetapi juga rezim.  Rezim Jokowi sudah banyak melakukan kesalahan yang mendapat reaksi masyarakat. Sejak UU KPK, Omnibus Law, pelanggaran HAM berat, Kereta Cepat hingga IKN. Tapi semua itu belum menjadi momentum bagi perubahan. Momentum itu terus ditunggu dan diraba.  Nah, penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden potensial untuk menjadi momentum bagi aksi besar pelampiasan kejengkelan rakyat. Kulminasi dari aksi atau gerakan perubahan.  Jokowi menjadi musuh rakyat. Penundaan Pemilu ditengarai sebagai kemauan dan disain Istana. Agenda yang sudah dirancang lama walau dengan berjuta bantahan.  Masalah utamanya adalah, siapa yang masih percaya pada perkataan dan bantahan Jokowi?  Bandung, 5 Maret 2023

Jokowi dan CIA

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Central Intelijence Agency ( CIA ) adalah salah satu dinas intelijen luar negeri Amerika Serikat. Atas instruksi presiiden AS, CIA dapat melakukan operasi rahasia untuk mempengaruhi politik atau militer negara asing. Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi ajang perebutan Cina dan AS. Masing-masing akan memaksimalkan peran fibre intelijennya (serat cerdas  yang difungsikan untuk mengintegrasikan semua informasi menjadi kebijakan dan tindakan). Kedua negara ingin menguasai Indonesia, mengendalikan dari belakang, sesuai tujuan politiknya masing-masing  Duta besar AS di Indonesia yang dipindah dari Korea Selatan adalah pakar menghadapi komunis, menemui petinggi PKS adalah sinyal, AS akan mendukung Anies Baswedan  dengan semua fariabel politiknya, pasti sudah dihitung oleh mereka.  Pakar Politik dari American Global University, Jerry Massie berpendapat ada maksud terselubung di balik kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS), Sung Yong Kim ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu (15/2/2023) kemarin, adalah sinyal dukungan AS kepada Capres Anies Baswedan dan peringatan bagi Jokowi. Makna lain, AS sudah melakukan serangan pada pengaruh  partai komunis di Indonesia dan memberi pesan kepada penguasa Indonesia untuk jangan coba coba bermain api menunda Pemilu. Dampaknya pesan tersebut sangat jelas agar bisa dibaca  Jokowi jangan nekad memperpanjang jabatan dan menunda Pemilu.  Kondisi yang akan di timbulkan AS dan sekutunya akan menolak, dan tidak akan mengakui semua produk politik yang inkonstitusional tersebut. Semua gerak gerik Jokowi dan semua gengnya sudah dalam pantau CIA. Termasuk cara LBP ketemu Surya Paloh untuk menarik dukungan ke Anies Baswedan sudah ada dalam pantauannya. Bahkan imbalan finansialnya pun sudah terdeteksi dalam pantauan CIA , agar Surya Paloh mau mencabut dukungannya ke Anies Baswedan. Bahkan keputusan PN Jakarta Pusat yang akan menunda Pemilu telah masuk radar CIA adalah bagian dari skenario besar dan diduga kuat dalam kendalinya Istana. Dan sampai saat ini Jokowi  atas kejadian tersebut masih diam dan bungkam. CIA sudah bekerja, semua kaki tangan intelijennya sudah lama ada di Indonesia. Peran CIA saat ini hampir sama seperti akan meletusnya G 30 S PKI 1965. Saat itu bantuan 100.000 senjata bantuan China digagalkan CIA tidak sampai di tangan PKI. Semestinya pertarungan politik menjelang pemilu 2024 harus di pertaruhkan pada kepentingan nasional.   Harus ada gerakan menyadarkan Jokowi  akan bahaya yang akan terjadi dan tidak melakukan kebijakan politik yang berbahaya bagi dirinya dan bagi negara. Pertimbangan geo strategi dan politik dan bahaya komunis yang akan bangkit kembali dengan nama lain, Indonesia saat ini masih membutuhkan kendali negara oleh militer ( TNI ). Jokowi salah mengambil kebijakan akan terjadi chaos apabila tidak kembali  pada \"politik bebas aktif\". Yang justru saat ini sudah kebablasan semua kebijakan negara  dalam kendali Cina. ***

Jalan Akhir Penundaan Pemilu Melalui Pengadilan: Cipta Kondisi Chaos

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PUTUSAN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sulit dilihat sebagai produk hukum semata. Tetapi bisa juga bagian dari skenario besar menunda pemilu yang selama ini sudah kencang didengungkan. Karena hampir mustahil kalau PN Jakpus tidak mengerti permasalahan penyelesaian pemilu. Mahkamah Agung (MA) juga  sudah bersuara, membela putusan PN Jakpus, dan menegaskan hakim PN Jakpus tidak bisa disalahkan. Artinya, putusan PN Jakpus menurut Mahkamah Agung sudah benar: \"Hakim tidak bisa dipersalahkan secara kedinasan terkait produk putusannya, karena putusan dianggap benar\". Upaya hukum selanjutnya adalah banding, dan seterusnya. Prosesnya sangat panjang. Silakan dicoba. Tetapi, bagaimana kalau pengadilan selanjutnya menguatkan Putusan PN Jakpus, yaitu KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum? Untuk bukti ini, sepertinya tidak sulit. Menurut PN Jakpus, KPU sudah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, melawan Putusan Bawaslu yang berkekuatan hukum.  Yaitu, Bawaslu memerintahkan KPU agar memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk bisa menyerahkan dokumen verifikasi administrasi perbaikan selama 1x24 jam. Sepertinya KPU gagal melaksanakan Putusan Bawaslu ini. Mungkin saja KPU memang “diarahkan” untuk melakukan perbuatan melawan hukum, melawan Putusan Bawaslu? Terkesan ada kesengajaan! Terlepas dari itu, sengaja atau tidak sengaja, yang mengejutkan adalah konsekuensi perbuatan melawan hukum KPU ini. Yaitu, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, tetapi harus diulang dari awal, yang makan waktu 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, hingga pelantikan presiden. Putusan ini sangat mengada-ada, tidak logis, dan patut diduga bagian dari skenario besar penundaan pemilu, untuk menciptakan kondisi ketidakpastian yang dapat membuat chaos. Alasannya sebagai berikut. Pertama, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu hanya 4 bulan 16 hari saja (29/07/22-13/12/22). Karena itu, sanksi waktu yang bisa diberikan kepada KPU maksimal hanya terkait tahapan ini. Sedangkan tahapan lainnya tidak ada urusan dengan sengketa partai Prima dan KPU. Misalnya, tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14/10/22-9/02/23), tidak ada hubungan dengan apakah Partai Prima ikut sebagai peserta pemilu atau tidak. Sehingga tidak relevan semua tahapan pemilu harus diulang dari awal. Kedua, verifikasi Partai Prima bahkan seharusnya bisa dilakukan secara paralel dengan sisa tahapan pemilu ke depannya. Sehingga pemilu tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal 14 Februari 2024. Bahkan, lebih ekstrim lagi, PN Jakpus seharusnya mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Bawaslu tetapi tidak dilaksanakan oleh KPU, yaitu cukup memberi waktu kepada Partai Prima selama 1x24 jam, untuk menyerahkan dokumen verifikasi administrasi. Putusan Bawaslu, sebagai pihak yang berwenang memutuskan sengketa pemilu, wajib ditaati oleh semua pihak, termasuk PN Jakpus terkait verifikasi administrasi Partai Prima. Oleh karena itu, Putusan PN Jakpus bahwa tahapan pemilu harus diulang dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sangat tidak masuk akal, melawan Putusan Bawaslu, dan patut diduga bagian dari skenario besar menciptakan kondisi ketidakpastian yang berpotensi memicu chaos. Karena kalau pengadilan selanjutnya menguatkan putusan PN Jakpus, maka pada Oktober 2024 akan terjadi kekosongan jabatan anggota parlemen (DPR/DPD) dan eksekutif (presiden dan kabinet). Dan, Indonesia akan menjadi rimba belantara perebutan kekuasaan. (*)

Siapa Diuntungkan IKN?

Oleh Farid Gaban - Ekspedisi Indonesia Baru PRESIDEN Jokowi menyebut pembangunan IKN merupakan langkah menuju pemerataan ekonomi dan pembangunan. Tapi, apakah benar klaim itu? Pemerataan pembangunan fisik tidak selalu berkorelasi dengan pemerataan ekonomi. Sebaliknya, bahkan lebih sering memicu ketimpangan yang makin besar ketika penguasaan lahan sendiri sudah sangat timpang. Pembangunan IKN akan menguntungkan para pemilik lahan luas di lokasi itu, yang sebagian besar adalah pengusaha Jakarta, bahkan asing. Luas ibukota baru direncanakan sekitar 180.000 hektar. Itu terbagi dalam 3 ring: kawasan inti 5.600 hektar; kawasan ibukota negara 42.000 hektar; dan kawasan perluasan ibukota negara 130.000 hektar. Itu semua bukan lahan kosong, melainkan lahan konsesi usaha kehutanan dan tambang, serta beberapa permukiman masyarakat adat. Kawasan inti dan ring 1 merupakan bagian dari konsesi hutan tanaman industri seluas 160.000 hektar yang dikuasai pengusaha Sukanto Tanoto. Pada ring 2, ada lahan konsesi seluas 170.000 hektar yang dikuasai Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto. Di ring 3, ada antara lain PT Toba milik Luhut Binsar Pandjaitan dan PT Singlurus Pratama milik keluarga taipan Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, yang menguasai konsesi tambang batubara. Para pengusaha besar itulah yang akan mendapat \"windfall\" pembangunan IKN hanya dari kenaikan harga tanah saja. Pemerintahan Jokowi mengatakan sudah berhasil mengalihkan penguasaan 40.000 hektar kawasan inti dan ring 1 dari Sukanto Tanoto. Tidak diketahui persis apa kompensasi untuk Tanoto; tapi Pemerintah mengklaim lahan itu diperoleh secara gratis (konsesi HTI toh pada dasarnya milik negara). Tapi, bahkan jika benar gratis, Sukanto Tanoto akan sangat diuntungkan dari sisa lahan luas yang masih dia kuasai. Hal serupa terjadi pada lahan Hashim maupun Luhut. Pemerintahan Jokowi berharap bisa menjual 30.000 hektar lahan IKN kepada investor. Jika harganya Rp 2 juta per meter2, total dana yang bisa dikumpulkan mencapai Rp 600 trilyun, yang dianggap cukup untuk menutup biaya IKN. Demi menarik investor, khususnya pengembang real-estate, Pemerintah memberikan hak guna sampai 180 tahun dan mengizinkan lahan itu diperjual-belikan. Sebagian besar investor yang mampu adalah pengusaha besar seperti Sinar Mas dan Agung Podomoro. Harga lahan diharapkan bisa berlipat-lipat setelah IKN jadi dan mulai dihuni. Dan kita bisa membayangkan bagaimana akumulasi harta bisa dikumpulkan oleh pengusaha seperti Hashim, Tanoto atau Luhut. Yang super-kaya akan makin super-kaya. Dengan kekayaannya, mereka bisa menguasai lahan lebih luas lagi untuk makin kaya lagi. Kita bisa melihat bagaimana proyek IKN yang dibiayai publik (lewat APBN) memberikan keuntungan besar bagi pengusaha-pengusaha swasta, dan memicu ketimpangan ekonomi yang makin besar. Itu tak hanya berlaku untuk IKN, tapi juga proyek-proyek infrastruktur fisik lain seperti jalur kereta cepat, jalan tol, kawasan ekonomi khusus seperti Mandalika dan Labuan Bajo. Semua dibiayai dari dana publik, untuk memberi keuantungan besar pada pengusaha swasta. Jika Pemerintah memang benar ingin melakukan pemerataan, hal pertama yang harus dilakukan adalah reforma agraria secara serius. Mengoreksi ketimpangan telanjang: 1% orang/perusahaan menguasai 68% lahan di Indonesia.**

Firli dan Revolusi

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa KPK disorot. Terutama Firli Bahuri, ketua KPK. Namanya lagi viral. Jadi obyek pembicaraan di media dan medsos. Trending topik. Nama Firli Bahuri viral terkait dengan Formula E. Ajang balap ini dibidik untuk mentersangkakan Anies Baswedan. Pasalnya, Anies bakal capres 2024. Ada pihak yang \"harga mati\" harus hentikan Anies. Anies tidak boleh jadi presiden. Ini perintah. Siapa yang perintah? Anda pasti tahu. Tiga periode dan tunda pemilu mentok. Jegal Anies melalui partai Koalisi Perubahan juga gagal. Tawaran dan ancaman ke Nasdem, PKS dan Demokrat tidak juga mempan. Satu-satunya cara yang tersisa: \"tersangkakan Anies\". Anies tersangka, maka gagal nyapres. Itu aja. Apakah ada dua alat bukti? Alat buktinya kuat? Itu urusan di pengadilan  nanti. Kuat atau tidak kuat, yang penting tersangka dulu. Mereka yang menghalangi, singkirkan. Ada pihak yang ingin \"pokoknya Anies harus tersangka\". Yang penting \"Anies gagal nyapres dulu\". Jika anda berjumpa dengan sejumlah elit, mereka begitu yakin Anies akan dijadikan tersangka. Keyakinan mereka tidak surut dengan munculnya deklarasi Koalisi Perubahan. Kenapa? Karena itu satu-satunya cara jegal Anies. Gak ada cara lainnya. Sekali lagi, Anies gak boleh jadi  presiden. Rakyat bertanya: emang negara ini milik siapa? Mengapa yang boleh jadi presiden itu hanya bonekamu? Kenapa yang boleh jadi presiden itu hanya kelompokmu? Ada yang sedang menantang nyali ketiga partai koalisi. Ada yang mencoba mengukur kekuatan massa dari tiga partai tersebut. Ada yang menganggap remeh gelombang dukungan massa relawan Anies. Ada yang tidak peduli apapun, kecuali menjadikan Anies tersangka. Apapun yang akan terjadi di negeri ini, pokoknya Anies tersangka. Ada oknum yang sangat kuat untuk nekat melakukan ini. Isu Formula E membuat Firli Bahuri semakin populer. Terutama ketika isu ini diangkat oleh Majalah Tempo. Bagaimana ada \"semacam pressure\" kepada penyidik untuk mentersangkakan Anies membuat KPK jadi pembicaraan publik, terutama ketuanya, yaitu Firli Bahuri. Padahal, Formula E adalah balapan yang hasil auditnya menguntungkan secara ekonomi. Bandingkan dengan Motor GP. Dampak positif dari Formula E tidak bisa dibantah. Karena itu, Formula E dilanjutkan oleh PJ Gubernur DKI dan didukung oleh PDIP. Bahkan melibatakan ketua DPRD DKI dan menantu presiden. Mengapa harus dicari-cari kesalahannya? Kenapa Firli terkesan cari popularitas di isu ini? Sebelumnya, Firli Bahuri memang sudah populer sebagai ketua KPK. Fotonya terpasang di jalan-jalan raya dengan tulisan bakal capres 2024. Akan tambah populer kalau membuat Anies tersangka. Dan semakin populer lagi, kalau ketersangkaan Anies kemudian menjadi trigger dan menyebabkan terjadinya ledakan sosial. Maka, Firli Bahuri kemungkinan akan menjadi orang terpopuler di Indonesia saat ini, dan akan dikenang sepanjang zaman. (*)

Gerakan Moral KAMI

Oleh Sutoyo Abadi  - Sekjen KAMI Lintas Provinsi  KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) organisasi yang lentur dan sangat elastis karena dalam internal KAMI tidak ada struktur secara hirarkis. Artinya semua Presidium di semua tingkatan dibolehkan membuat sikap, statemen, dengan rambu-rambu yang ketat wajib berpedoman ada Jati Diri KAMI. Semua sikap atau apapun namanya sesuai kondisi daerahnya masing-masing atau bersifat nasional secara politis akan menjadi tanggung jawab masing-masing Presidium KAMI daerah Persoalan gerakan moral akan berubah menjadi kekuatan politik praktis adalah ada pada \"Jati Diri KAMI\", bisa saja sewaktu waktu berubah sesuai kondisi yang terus berkembang. Pengendaliannya adalah hanya pada administrasi dan koordinasi. Hanya sampai saat ini KAMI masih tetap sebagai kekuatan gerakan moral. Terkait dengan mencapreskan menjelang Pemilu/ Pilpres KAMI Lintas Provinsi telah memiliki kesepakan bersama : Kesepakatan KAMI Lintas-Provinsi KAMI adalah jejaring gerakan bermoral dengan berpedoman nilai2 Pembukaan UUD 1945 untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari erilaku pemerintahan yang makin menampilkan diri sebagai kaki tangan sing komunis China. Cita-cita Proklamasi untuk membangun bangsa yang erdaulat, merdeka, bersatu, adil dan makmur makin jauh dari harapan. KAMI sebagai jejaring yang lentur dan dinamis akan terus bergerak ntuk menyadarkan bangsa atas kondisi deformatif ini lalu secara proaktif mengkonsolidasikan dan menyinergikan semua potensi bangsa di daerah ntuk bangkit sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma yang berlaku. Penggiat KAMI juga tetap mewaspadai kekuatan-kekuatan liberal kapitalistik ang sedang berebut pengaruh di Republik ini vis-a-vis China. KAMI tidak akan pernah menjadi Satgas dan sukarelawan calon-calon presiden tertentu yang akan bertarung pada 2024. Namun KAMI bersama civil society akan memfasilitasi rangkaian proses rekrutmen kepemimpinan nasional melalui Konvensi KAMI untuk secara terbuka menampilkan figur- Figur segar yang berintegritas, kompeten dan setia pada Pembukaan JUD1945 dan layak menjadi pemimpin bangsa.  Misrekrutmen Kepemimpinan nasional gelap dan transaksional yang dikuasai partai-partai politik selama ini telah terbukti melahirkan pemimpin yang tidak kompeten, dan tidak berintegritas sehingga mudah dijadikan kaki tangan kekuatan - Kekuatan nekolimik asing. Pembajakan kedaulatan rakyat ini tidak boleh terjadi lagi. Surakarta, 20 November 2021 Ditanda tangani oleh seluruh Presidium KAMI Lintas Provinsi.

Siapa di Balik Partai Prima?

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Lucu! Pengadilan Negeri ngurusi pemilu. Bukan wilayah kewenangannya. Tidak perlu ahli hukum, orang awam yang bukan jurusan hukum juga tahu. Ini masalah kelas dasar. Testing the water? Sepertinya begitu. Udah bingung, panik, karena semua cara udah buntu. Akhirnya, tabrak aturan. Mainkan dari Pengadilan Negeri (PN).  Kenapa melalui PN? Dengan jalur ini, akan butuh waktu panjang. Setelah putusan, KPU diminta banding. Pura-puranya all out. Anda bisa hitung, berapa waktu yang dibutuhkan untuk banding? Setelah banding, nanti disekenariokan untuk kasasi. Sementara waktu yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu sudah sangat mepet. Melalui jalur PN dianggap cara yang paling bisa ulur waktu, dan pada akhirnya ditunda. Ini akal-akalan yang dianggap sempurna. Kalau jelas-jelas PN tidak punya kewenangan untuk tangani kasus pemilu, kenapa putusannya harus dipatuhi. Simple bukan? Abaikan, dan KPU lanjutkan tahapan pemilu. Itu saja, kenapa jadi repot? Coba cermati baik-baik. Ada partai yang tidak dikenal, ujug-ujug muncul menggugat KPU. Anda juga mungkin baru tahu nama partai itu sekarang. Partai Prima. Publik tidak tahu partai itu. Ini milik siapa dan siapa para pemain di belakangnya, silahkan ditelusuri. Ini bisa membuka kotak pandora. Mungkin masih ada partai-partai Prima yang lain. Disiapkan untuk target-target tertentu. Partai yang tidak dikenal publik ini menggugat KPU. Lalu dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat, dan putusannya minta KPU menunda pemilu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari. 2 tahun? Mirip isu selama ini yang santer diusulkan pemilu diundur 2 tahun. Apa ini kebetulan? Pasti anda ketawa ngakak. Setelah ada keputusan PN Jakarta Pusat, paginya viral sebuah video. Isinya? Mendukung penundaan. Bahkan dianggap ini tangan Tuhan. Lucu bukan? Setting sekenarionya seperti sudah sangat matang. Siapa yang mempersiapkan video itu? Anda masih berpikir ini normal dan wajar? Anda juga jangan percaya begitu saja beberapa orang di lingkaran kekuasaan yang dukung KPU untuk banding. Itu lagu lama. Orang Jawa bilang: boleh jadi \"ada maling teriak maling\". Tidak menutup kemungkinan, mereka adalah bagian dari para pelaku yang ikut mensetting sekenario. Silahkan cek baik-baik. Lakukan penelusuran. Uji validitasnya dengan cari kabar yang sebenarnya. Anda akan dapat info itu. Putusan ini berhasil bikin geger Indonesia. Namanya juga test the woter. Darah para aktifis sempat naik. Malam usai putusan PN Jalpus, konsolidasi terjadi dimana-mana. Mulai ada gerakan dari sejumlah kelompok aktifis. Suasana seperti mau perang. Ada yang dianggap bermain-main dengan api. Ini bisa jadi ledakan. Berbahaya! Harus kita cegah. Bangsa ini butuh para negarawan. Jika negarawan yang kelola negara ini, kegaduhan dan kericuhan yang berpotensi memicu gejolak sosial-politik tidak selalu terjadi seperti saat ini.  Jakarta, 3 Maret 2023

Lima Alasan Anak Muda Mengidolakan Anies; yang Ketiga Sungguh Membagongkan

Oleh Billy David - Pemerhati Kepemudaan dan Ketua Cahaya Dari Timur Foundation ANIES Baswedan adalah tokoh paling disukai anak muda dan akan dipilih saat menjadi calon presiden. Hal tersebut berdasar survei yang dilakukan Indikator Politik pada tahun 2021.  Hal tersebut diikuti juga oleh beberapa polling di media sosial yang mayoritas diikuti anak muda. Musisi legendaris Iwan Fals pernah  mengadakan polling via Twitter dan Anies Baswedan mendapatkan angka 61,6 persen. Jauh meninggalkan calon lainnya seperti Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang hanya mendapat belasan persen.  Polling di Twitter yang dilakukan ILC hasilnya setali tiga uang. Sama saja. Dari 56 ribu voters yang kebanyakan anak muda, Anies mendapatkan hasil 56 persen. Lagi-lagi meninggalkan pesaingnya yang ada di angka belasan persen saja.  Dukungan anak muda kepada Anies Baswedan tidak hanya sebatas di media sosial dan survei politik. Di lapangan, dukungan Anies Baswedan juga terus mengalir. Beberapa waktu lalu, beberapa anak muda di Jawa Barat punya cara unik untuk memberikan dukungan kepada Anies Baswedan. Anak-anak muda yang tergabung dalam Jaringan Nasional Anies Baswedan di Jawa Barat membuat lomba game Mobile Legend sebagai bentuk dukungan. Hebatnya, semua dilakukan secara mandiri, bukan disponsori oleh pihak tertentu, termasuk Anies Baswedan.  Ada satu hal yang menggugah rasa penasaran siapapun yang belum mengenal siapa sebenarnya Anies Baswedan, sehingga dia sampai begitu dicintai dan diidolakan anak muda? Berikut ini beberapa hal yang bisa disimpulkan dari testimoni anak-anak muda yang mengagumi karakter dan karya Anies Baswedan.  Intektual yang Inovatif Menurut Nawaz Syarif dari perbatasan Kalimantan Selatan, Anies Baswedan adalah sosok intelektual yang inovatif. Anies besar dalam tradisi intelektual sejak di Jogja, Amerika, hingga kembali ke Indonesia. Pemikirannya dirangkum banyak orang dalam berbagai buku ataupun karya ilmiah lain. Inovasi kebijakannya terlihat dari status Jakarta yang sudah menjadi kota global dan kota kolaborasi. Peduli Anak Muda Anies Baswedan sejak dulu memang dekat dan identik dengan gerakan anak muda. Sejak tahun 2010, Anies, sebagai inisiator Gerakan Indonesia Mengajar mampu menggerakkan anak muda, sarjana-sarjana terbaik dari kampus-kampus unggulan untuk mengabdi, mengajar dan menginspirasi. Sampai saat ini ribuan anak muda lulusan program tersebut terus berkarya, bekerja dan berdampak. Anies mampu menggerakkan anak muda tanpa iming-iming rupiah. Anies terbukti tidak berjarak, inovatif dan mampu memahami aspirasi anak muda. Menurut Everest Octovianus dari Papua, Anies tidak membatasi interaksi dan mau mendengar anak muda. Menurut Everest, Anieslah tokoh publik pertama yang mau duduk dan mendengar ide-ide anak muda di Papua. Hangat dan Bersahabat Beberapa anak muda, salah satunya Sisi Matahari dari Bandung, menyatakan bahwa Anies Baswedan adalah sosok yang hangat dan bersahabat. Apa yang diucapkan selalu menginspirasi anak-anak muda. Menurut Sisi, Anies bukan sosok pejabat yang “sulit dijangkau”. Anies selalu terbuka terhadap pemikiran dan gemar membuka ruang interaksi dan diskusi dengan anak muda.  Peduli Rakyat Kecil Selain membuat kebijakan inovatif, Anies Baswedan juga selalu membuat kebijakan yang peduli rakyat kecil. Matilda Basri Hati Jelin dari NTT bahkan sampai menangis terharu mendengar penjelasan warga Kampung Akuarium yang mendapatkan keadilan dan kesejahteraan di masa kepemimpinan Anies Baswedan. Kebijakan seperti pembebasan PBB untuk rumah tangga tertentu di Jakarta juga bentuk kepedulian Anies Baswedan kepada rakyat kecil.  Merangkul Semua Golongan Keinklusifan Anies Baswedan disampaikan oleh Dandi Wahyu P dari Sumatra Selatan. Anies tidak pernah membeda-bedakan orang berdasar asal golongan ataupun SARA. Semua pihak, mendapat kesempatan yang sama saat Anies Baswedan menjadi pejabat publik. Bantuan operasional rumah ibadah dan bantuan operasional kepada orang-orang pengelola rumah ibadah, diberikan kepada semua agama, tanpa ada yang ditinggal dan dibedakan. Itulah buktinya.  Lima hal di atas, hanya jadi sedikit alasan mengapa anak muda banyak yang mengidolakan dan menyukai Anies Baswedan. Untuk tahu kisah lain tentang sosok Anies Baswedan, langsung klik di sini https://www.youtube.com/@aniesbaswedan (*)

Sistem Demokrasi, Peradilan, dan Keputusan Pengadilan di Indonesia Masih Mabuk

Oleh: Chris Komari - Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya membantah adanya putusan pengadilan yang memerintahkan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menanggapi putusan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses Pemilu 2024 yang dikabulkan oleh majelis hakim. \"Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu, \"menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024\". Ya itu amar putusannya itu,\" kilah Zulkifli Atjo saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2023). Keputusan hakim pengadilan, sering ambiguous dan memperkeruh suasana hukum dan politik. Itu tandanya seorang hakim pengadilan yang belum mumpuni (lack of knowledge and lack of experience) untuk bisa menjadi seorang hakim pengadilan dalam memutuskan satu perkara. 1). Keputusan pengadilan itu memutuskan perkara, semestinya bisa memutuskan satu perkara, once and for all, dengan clarity (jelas) dan decisive (keputusan yang kuat) dan tidak ambiguous, sehingga menciptakan polemik hukum dan politik yang semakin ruwet, mbulet dan jlimet. 2). RUU dan UU yang keluar dari DPR itu juga seharusnya begitu, untuk memutuskan perkara hukum dan politik di masyarakat, once and for all, dengan clarity (jelas), decisive dan  binding (kuat dan mengikat). Kalau ada keputusan pengadilan (judicial ruling) dan UU baru yang lolos dari DPR yang isinya tidak jelas, ambiguous dan membikin masalah hukum dan politik tambah ruwet, mbulet dan jlimet, itu artinya tidak mampu menjadi hakim pengadilan dan tidak mampu menjadi law makers (anggota legislative). Banyak orang yang mengklaim sebagai ahli hukum, ahli konstitusi, tetapi tidak mengerti hukum dan konstitusi.  Banyak orang yang ngoceh sana sini mengklaim sebagai ahli demokrasi, tetapi 11 pilar demokrasi dan 13 asas demokrasi tidak tahu. Mana ada keputusan pengadilan (judicial ruling) yang boleh menabrak dan melanggar Konstitusi UUD 1945? Bukankah PEMILU itu diwajibkan dilakukan sekali dalam 5 tahun, pasal 22E, ayat 1, UUD 1945. Pasal Konstitusi UUD 1945 itu tidak boleh dikudeta oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK), apalagi oleh hakim PN Jakarta. Yang ngaco dan tidak mengerti hirarki hukum dan konstitusi itu jelas hakim PN Jakarta. Keputusan hukum (judicial ruling) hakim PN Jakarta dalam memutuskan perkara gugatan partai PRIMA terhadap keputusan KPU pusat bersifat ambiguous, tidak jelas (lack of clarity) dan tidak mematuhi hirarki hukum, sehingga menimbulkan suasana politik dan hukum dalam masyarakat menjadi semakin ruwet, mbulet dan jlimet. Itu contoh judicial ruling yang buruk, tidak profesional dan mabuk. Banyak anggota DPR yang bikin RUU baru dan meloloskan ratusan UU yang tidak mengikuti  hirarki hukum dan konstitusi, karena banyak UU baru itu dimana isinya mengkudeta hak dan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945. Di bawah ini beberapa contoh saja: 1). Kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat, BAB I, Pasal 1, ayat 2, UUD 1945. 2). Tetapi hak dan kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia itu dikudeta oleh banyak UU yang dibuat oleh anggota DPR sendiri, seperti: - UU MD3 yang memberikan hak pergantian antar waktu anggota DPR kepada petinggi partai politik. - UU PEMILU nomor 7 tahun 2017, pasal 222, yang memberikan kekuasaan dan monopoly bursa capres kepada partai politik dan gabungan partai politik yang memiliki 20% kursi di DPR. Kedaulatan tertinggi rakyat dikudeta dan pindah tangan, dari tangan rakyat beralih atau berpindah tangan ke petinggi partai politik dengan proses dan mekanisme politik dan produk hukum berupa UU yang dibuat oleh kader-kader partai politik di DPR. Inilah kadalisasi demokrasi di Indonesia yang berubah menjadi partai-krasi. Di Indonesia juga masih belum ada standar dan hirarki hukum untuk mengukur keputusan pengadilan (judicial ruling) dan untuk mengukur RUU yang lolos dari DPR itu konstitusional atau tidak. ✓ Ini sebenarnya tugas dari para ahli hukum, ahli konstitusi dan dunia akademik untuk bisa mengoreksi judicial ruling dari hakim pengadilan yang salah dan juga RUU yang lolos di DPR, tetapi inkonstitusionil. ✓ Tidak mungkin semua itu diremedy, diputuskan dan diselesaikan hanya di Mahkamah Konstitusi (MK). ✓ Kalau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan pengadilan (judicial ruling) yang salah dan inkonstitusionil, bagaimana? ✓ Siapa yg mengoreksi kesalahan hakim Mahkamah Konstitusi (MK)? ✓ Kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan di tangan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak keputusan pengadilan (judicial rulings) dan ratusan RUU yang lolos DPR isinya yang inkonstitusional dan tidak demokratis karena menabrak UUD 1945 dan sekaligus mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat. Parahnya lagi, banyak hakim di pengadilan termasuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak patuh terhadap hirarki hukum, tidak patuh terhadap konstitusi, tidak mampu menegakkan hukum dan tidak mampu melindungi kedaulatan tertinggi rakyat yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Sehingga mencari keadilan di Indonesia sangat sulit karena sistem judiciary di Indonesia mirip sinetron dan Srimulat. Belum lagi setiap kasus harus minta BAP dari kepolisian dan banyak oknum-oknum polisi yang korup, model Ferdy Sambo dan gengster-gengster lainya di Polri, Propam, Mabes Polri dan Bareskrim. Sudah bukan rahasia lagi, para polisi dan hakim di pengadilan mudah dibeli, mudah disogok, korup,  tidak memiliki etika hukum dan sering membuat keputusan pengadilan (judicial ruling) yang tidak mematuhi hirarki hukum , selalu berubah-ubah, mudah dipengaruhi oleh penguasa dan suka bermain politik dalam membuat keputusan hukum. Ada istilah yang sangat menghina jiwa dan budaya bangsa Indonesia, yang disebut UUD (ujung-ujungnya duit). Semua perkara politik, hukum dan kriminal di Indonesia yang menjadi orientasi adalah UUD (ujung-ujungnya duit). Judicial system di Indonesia masih parah, bahkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saja terkesan: 1). Takut berdebat dengan penggugat, atau lawyers yang mewakili penggugat. 2). Tidak ada direct interchange (perdebatan langsung) dalam sistem dan proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK), hakim MK terkesan diktator dan memiliki jiwa penjajah, merasa paling superior. 3). Tidak ada badan atau lembaga negara yang bisa menegakkan hirarki hukum, melindungi Konstitusi dan menghormati kedaulatan tertinggi rakyat. Sehingga kedaulatan tertinggi rakyat hanya tulisan di dalam konstitusi, tidak ada mekanisme dan implementasi dari kedaulatan tertinggi rakyat itu secara real, nyata dan kongkrit. Banyak masalah yang digugat dalam proses dan sistem pengadilan, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sulit untuk bisa digali dan diperdebatkan secara luas, dalam dan komprehensif dalam proses judicial system di tanah air. Beda dengan sistem dan proses persidangan seperti di US Supreme Court, dimana sesama anggota hakim Supreme Court bisa saling berdebat dan berargumentasi di depan para penggugat dan lawyers yang mewakili penggugat dalam menggelar perkara yang menyangkut hak, wewenang dan kedaulatan yang dijamin oleh konstitusi. Itulah mengapa para aktifis Forum Tanah Air (FTA) di seluruh dunia, baik didalam negeri maupun yang berada diluar negeri, merumuskan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik FTA (MPFTA) agar status quo (kenyamanan dalam kebobrokan) ini bisa segera diakhiri once and for all. (*)