OPINI

Filosofi Perubahan Anies Baswedan

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SEMANGAT ingin memperpanjang jabatan Presiden tiga periode mendapat tantangan serius. Penentangan itu di samping dalam rangka memenuhi aturan Konstitusi juga karena kerinduan terhadap perubahan atas pola pengelolaan yang dijalankan Pemerintahan Jokowi selama ini.  Ada yang menyatakan cukup dan segera pertanggungjawabkan. Adapula yang mengajukan resolusi agar kelak memberi sanksi hukum kepada para perusak negeri. Kenyataannya beban rakyat sangat berat mulai dari hutang, pajak hingga biaya hidup. Rezim Jokowi dinilai tidak membahagiakan.  Muncul figur Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk menjawab kehausan dan kerinduan rakyat pada perubahan tersebut. Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat meski belum melakukan deklarasi bersama untuk Anies Baswedan namun telah membentuk aliansi yang bernama Koalisi Perubahan.  Dalam salah satu acara mengenai \"Ekonomi Kerakyatan\" di Bandung tanggal 21 Januari 2023, Anies Baswedan menjelaskan konsepsi atau filosofi dari perubahan yang dicanangkan.  Ada empat filosofi itu bersifat kumulatif, yaitu: Pertama, meningkatkan hasil yang sudah ada. Artinya negara ini tidak dalam kondisi nol tetapi ada produk. Produk sejak masa merdeka itu tentu banyak yang baik. Atas yang baik itu bukan saja harus dipertahankan tetapi juga ditingkatkan.  Kedua, mengoreksi yang buruk, menyimpang atau usang. Perbaikan baik reformasi atau restorasi atau apapun namanya hakekatnya adalah tidak membiarkan suatu keadaan itu tetap buruk. Mengkritisi dan mengoreksi dengan gigih. Mengubah menjadi baik.  Ketiga,  menghentikan yang seharusnya dihentikan. Berbagai proyek yang dijalankan secara tidak matang lalu mangkrak perlu pertimbangan untuk dihentikan. Demikian juga dengan agenda ambisius yang kurang bermanfaat hentikan saja. Kasus reklamasi adalah contoh.  Keempat, inovasi atau berkreasi sesuatu yang baru dan bermanfaat. Membuat sesuatu yang baru jelas merupakan perubahan. Mengadakan yang asalnya tidak ada. Kreasi atau stagnasi adalah pilihan. Perubahan maknanya adalah kreasi untuk menembus stagnasi.  Anies Baswedan dari sisi kualifikasi memang mumpuni. Dalam dan luar negeri. Di negeri yang sehat maka kompetisi itu murni berbasis dukungan rakyat. Figur beradu kualitas dan kepantasan. Bukan dengan pola ganjal mengganjal, cari-cari kesalahan atau melakukan kejahatan \"membunuh\" lawan dengan menggunakan alat kekuasaan. Apalagi kemudian mendorong boneka yang hanya bertumpu pada dukungan pemodal. Perubahan itu suatu keniscayaan dan maksimal tahun 2024 mesti terjadi perubahan. Pemilu harus berjalan. Hanya mereka yang takut kalah, terbongkar kejahatan, serta khawatir akan kelangsungan bisnisnya terganggu yang ingin menunda dengan segala cara.  Sementara rakyat sudah bersiap menyambut gembira tumbangnya kezaliman melalui proses demokrasi yang konstitusional.  Meskipun figur potensial lain juga mampu menjadi Presiden perubahan tetapi yang nampak terdepan saat ini adalah Anies Baswedan mantan Rektor, Menteri dan Gubernur DKI.  Anies selepas menjadi Gubernur DKI digantikan oleh \"pemain\" yang mencoba menghapus jejak prestasinya di DKI. Meskipun demikian ia kini memiliki panggung silaturahmi yang lebih luas. Ia menyapa dan disapa rakyatnya. Anies Baswedan sedang merebut mahkota pertama dalam proses perjuangan yaitu \"Presiden Rakyat\". Pemilu hanya sarana untuk melengkapi status menjadi \"Presiden Istana\".  Pecundang politik, buzzer, dan mistikus mulai gemetar menghadapi masa depan. Anies harus dipukul-pukul. Tapi hukum politik berbunyi \"semakin dipukul semakin bengkak\". Membesar dan membesar. Sulit menahan laju keinginan rakyat untuk perubahan. Anies ada di depan.  Dengan konsepsi dan filosofi kumulatif pada perubahan berupa peningkatan, koreksi, hentikan dan inovasi maka Anies Baswedan bergerak dengan lentur dan dinamis.  Ketika silaturahmi ke Bandung ia dihadiahi iket Sunda simbol kesabaran dan kewibawaan, pedang lambang perlawanan,  buku kebijaksanaan dan pangsi hitam khidmah kebudayaan.  Sampurasun...Rampes ! 

Siapapun Capres, Jangan AHY Jadi Cawapres (Bag-1)

Oleh Kisman Latumakulita - Wartawan Senior FNN  TEMAN wartawan namanya Tariman mengirim puisi yang baitnya begini “Apapun makanannya, minumannya teh botol sosro. Saya jawab “cakep”. Dilanjutkan, “Siapapun Capresnya, asal jangan Mayor TNI Purnawirawan Agus Harimurti Yudhoyono MSc. MPA, MA yang menjadi Calon Wakil Presidennya”. Saya jawab lagi “cakep”. Partai Demokrat dan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) diperkirakan sedang bekerja keras hari-hari ini. Kerja keras untuk apa? Tentu sedang berusaha dengan segala cara untuk meyakinkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar sudi menerima Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon Wakil Presiden untuk Capres dari Partai Nasdem Anies Rasyid Baswedan. Kerja keras SBY juga dilakukan untuk meyakinkan Mas Anies Baswedan. Namun hasilnya sampai sekarang masih mentok atau kandas di gedung Nasdem Tower. Malah teman aktivis ’98 yang kini menjadi menjadi Ketua DPP Partai Nasdem menyatakan “AHY lagi direject di Nasdem Bang Kisman”. Masa harus dipaksakan AHY sih Bang? Kalau begitu di mana tempat untuk kita-kita para aktivis ’98 kakanda? “Kalau cuma AHY sih, kenapa bukan Bang Andi Arief, Bang Herman Khaeron atau Pak Syarif Hasan saja? Rekam jejak Bang Andi Arief dan Bang Herman Khaeron sebagai pejuang reformasi jelas. Bahkan sangat terang-benderang kedua abang ini. Adinda sangat yakin tidak ada yang meragukan eksistensi Bang Andi Arief dan Bang Herman Khaeron, “ujar teman yang sekarang menjadi anggota DPR RI tersebut. Saya bilang kepada mantan aktivis yang memanggil saya dengan “Bang Kisman” itu bahwa saya sependapat dengan adinda. Kayaknya untuk menjadi menteri saja, AHY belum pantas deh. Apalagi kalau dipaksakan menjadi Cawapres. Jauh panggang dari api. Kalau pangkat terakhir AHY di TNI adalah Mayor Punawirawan, maka Mayor dan Kapten itu level koordinasinya masih tingkat kecamatan. Tentu saja koordinasinya dengan Camat dan Kapolsek atau eselon dua di kantor Bupati dan Walikota. Mayor dan Kapten belum bisa untuk disetarakan dengan Bupati atau Walikota. Kalau Bupati atau Walikota itu, di tentara disetarakan dengan Letnan Kolonel (Letkol) dan Kolonel. Sedangkan pangkat Brigadir Jendral (Brigjen), Mayor Jendral (Mayjen) dan Letnan Jendral (Letjen) disetarakan dengan jabatan Gubernur atau Menteri. Masa Mayor jadi Cawapres. Apa kata dunia kalau Jenderal yang melapor ke Mayor karena Wakil Presidennya berpangkat Mayor purnawirawan. Para penghuni kebun binatang mungkin bakal tertawa terbahak-bahak melihat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Mas Anies Baswedan sedang berjudi dengan nasib bangsanya. Mempertaruhkan nasib bangsa sebagai percobaan, karena AHY sedang dan akan belajar bagaimana mengelola negara? Belajar memimpin rapat koordinasi pengawasan antar kementerian yang menjadi tugas Wakil Presiden. Namun para penghuni kebun binatang agak terhibur, karena mendengar kabar baik bahwa AHY sebagai Cawapres Mas Anies masih direject di Nasdem Tower. Bang Surya Paloh kelihatannya gigih tidak mau AHY menjadi Cawapresnya Mas Anies. Bisa saja Bang Surya Paloh dan Mas Anies pilih Khofifah Indar Parawansa, Jenderal Gatot Nurmantyo, Jenderal Andhika Perkasa atau Jenderal Budi Gunawan sebagai Cawapres. Sekitar dua minggu lebih, sejak awal 2023 lalu, saya mencoba merenung-renungkan kembali informasi yang saya dengar dari adinda Ketua DPP Partai Nasdem. Akhirnya saya putuskan membuat tulisan. Sebagai wartawan dan aktivis di dua orde yang berbeda (Orde Baru dan Orde Reformasi) saya merasa terpanggil untuk ikut merasakan suasana kebatinan (keresahan) yang menimpa adinda Ketua DPP Nasdem soal AHY. Keresahan itu saya tulis di tulisan berseri dengan judul “Siapapun Capresnya, Asal Jangan AHY Yang Menjadi Cawapres”. Keresahan dari seorang aktivis yang sangat normal dan wajar. Bagaimana tidak, hingga kini masih sulit menemukan jejak digital adanya interaksi sosial yang terbangun antara AHY dengan masyarakat sipil (civil society) tentang berbagai persoalan sosial, politik dan hukum yang terjadi atas bangsa ini. Mungkin saja karena AHY bukan aktivis ’98. Mungkin juga karena AHY maunya tampil menyampaikan gagasan-gagasan besarnya di depan anggota atau simpatisan Partai Demokrat saja. Sangat jarang menemukan AHY tampil di panggung-panggung diskusi publik yang digagas atau dilaksanakan oleh kalangan civil society. Wajar saja kalau tidak banyak yang paham atau mengerti apa gagasan besar AHY tentang penegakan rule of law? Bagaimana AHY melihat ketimpangan gini ratio di Indonesia? Apa pandangan AHY tentang demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelestarian lingkungan? Bagaimana langkah perbaikan ke depannya, agar bisa lebih baik dan bermartabat? Bagaimana caranya AHY memaknai kebebasan berpendapat yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh Bung Hatta, Profesor Soepomo, Rajiman Widyadiningrat dan Muhammad Yamin pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dari tanggal 15 dan 16 Juli 1945? Kebebasan berpendapat yang dituangkan oleh para bapak bangsa di pasal 28 UUD 1945 sebagai pasal terakhir yang disetujui PPKI. Istilah yang terkenal dari Bung Hatta untuk pasal 28 UUD 1945 ini adalah “Publieke Opinie”. Publik juga kering mendengar suara atau keresahan AHY tentang perilaku dan sepak terjang para konglomerat hitam, busuk, tamak dan culas. Oligarki yang menyandera dan menguasai jutaan hektar hutan. Sumber daya alam mineral (batubara, nikel, tembaga, dan emas). Lautan yang telah dikapling-kapling oleh pengusaha perikanan. Dugaan ekonomi Indonesia yang digerogoti secara terencana oleh pengusaha persekongkolan dan penguasa (Peng Peng). Jurang antara masyarakat yang kaya dengan miskin terbuka lebar. Berbagai masalah bangsa terjadi di depan mata hampir setiap saat. Ketimpangan yang bisa disaksikan publik dengan telanjang bulat. Misalnya, penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Hukum yang bisa ditransaksikan dengan mudah. Mulai dari pembuatan di DPR sampai putusan di pengadilan. Namun sangat susah untuk bisa menemukan suara keresahan yang datang dari AHY? Paling masyarakat hanya bisa menemukan gagasan atau pemikiran besar AHY itu di website, email, twitter dan instagram milik AHY pribadi atau Partai Demokrat. Sulit untuk bisa menemukan kehebatan AHY berupa pemikiran dan gagasan besar AHY tentang bangsa di luar media sosial (medsos). Padahal masyarakat mungkin sangat ingin dan berharap agar AHY keluar untuk berteriak mengkritisi berbagai persoalan dan ketimpangan yang terjadi atas bangsa ini. (bersambung).

Kudeta Konstitusi: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Akan Dimainkan Kepala Desa?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) AWALNYA, tulisan ini saya kasih judul: \"Darurat Akal Sehat: Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun”. Tetapi, akhirnya saya ganti dengan judul seperti di atas. Karena, saya menduga gerakan kepala desa ini sepertinya ada yang mengkoordinir. Berdasarkan pikiran normal, masa jabatan 6 tahun itu sangat lama. Apalagi bisa menjabat 3 periode. Sehingga secara total Kepala Desa bisa menjabat 18 tahun. Sangat lama sekali. Tetapi, tiba-tiba Kepala Desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan demo ke DPR,  minta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, untuk setiap kali menjabat. Artinya, secara keseluruhan Kepala Desa bisa menjabat selama 27 tahun, yaitu 3 periode masing-masing 9 tahun. Luar biasa. Akal sehat sepertinya sedang tersumbat. Tidak sekalian menuntut menjadi Kepala Desa Seumur Hidup?! Alasan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga tidak masuk akal, mengada-ada, dan melecehkan akal sehat. Persaingan politik dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa. Mereka beralasan, masa jabatan lebih lama akan mengurangi persaingan politik. Apa relevansinya, dan di mana logikanya? Tujuan memperpanjang masa jabatan untuk mengurangi persaingan politik? Dengan cara memperpanjang masa jabatan? Sungguh lucu. Kalau jalan pikirannya seperti ini, tidak heran kalau kebanyakan desa sulit maju dan tertinggal. Karena Kepala Desa bermental otoriter, dan minus akal sehat? Betapa malang nasib rakyat desa! Bagi yang mempunyai pikiran normal, permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa pasti harus ditolak. Karena tidak ada dasar sama sekali, dan berlawanan dengan prinsip demokrasi, yaitu pembatasan masa jabatan kekuasaan, dan meningkatkan persaingan politik. Tetapi, DPR dan pemerintah saat ini memang beda dari yang berpikiran normal. DPR dan pemerintah sudah memberi indikasi setuju untuk revisi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini. Luar biasa.  Kenapa Kepala Desa sampai berani mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal? Dan anehnya, tuntutan ini bisa dikabulkan dengan cepat pula? Gerakan Kepala Desa ini pasti ada yang rancang, dan karena itu pasti dikabulkan, seperti juga sudah tersirat dari pernyataan perwakilan DPR dan pemerintah? Apakah semua ini ada biayanya? Cuma mereka yang tahu.  Bisa jadi, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini akan dijadikan model pembenaran untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan anggota DPR. Mungkin dalam waktu dekat, Kepala Desa ramai-ramai akan menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden. Kalau sampai itu terjadi, artinya, Kepala Desa beramai-ramai sedang melakukan persekongkolan merancang kudeta konstitusi. Kalau sampai itu terjadi, mereka seharusnya patut dipecat, karena kudeta konstitusi. Rakyat akan terus mengawasi dan menolak keras kudeta konstitusi. Rakyat akan terus mengawasi dan menjaga jangan sampai ada segerombolan orang yang haus kekuasaan merusak Indonesia, merusak demokrasi. Semoga rakyat terus bersatu melawan semua upaya yang melanggar konstitusi dan demokrasi. Hidup demokrasi. (*)

Koalisi Istana Pasti Akan Pecah

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa PRESIDEN, siapapun dia, di ujung kekuasaannya akan pasti melemah. Partai dan tokoh yang berada di lingkaran istana akan cari penyelamat masa depannya. Baik untuk karir mereka, maupun untuk menghapus jejak dosa mereka. Ini sunnatullah. Sebuah keniscayaan sejarah. Soeharto, 32 tahun memimpin dengan Orde Baru-nya akhirnya ditinggalkan oleh orang-orang yang selama ini menjadi fondasi kekuatannya. Bahkan Soeharto \"dikhianati\" oleh mereka yang pernah dibesarkannya. Tidak ada orang yang mau ikut tenggelam bersama sang nahkoda. Kecuali loyalis yang sangat sedikit jumlahnya. Politik itu punya rasionalitasnya sendiri. Partai dan pelaku politik ingin menang. 2024 Jokowi akan berakhir. Parpol-parpol terus berijtihad untuk menjajagi koalisi dan bakal calon yang sekiranya bisa menang di pemilu 2014. Ada upaya sejumlah pihak, terutama mereka yang pesimistis akan mendapatkan kemenangan di 2024, terus mendorong Jokowi tiga periode, lalu presiden seumur hidup. Minimal, pemilu diundur. Ini kelompok kecil yang pesimis akan mendapatkan kue kekuasaan di 2024. Maka, satu-satunya jalan agar tetap mendapatkan bagian kue kekuasaan itu, dorong Jokowi tiga periode, atau pemilu ditunda. Semua argumentasi dibuat, dan semuanya tidak masuk akal. Data survei menunjukkan, 75-80 persen rakyat ingin pemilu dilaksanakan tepat waktu, yaitu 2024. Semua parpol sepakat pemilu 2024 digelar. Kecuali yang pura-pura tidak sepakat. Ini semata manuver agar tetap dianggap loyal kepada presiden. Muka depan harus tampak seperti anak manis. Wajah belakang punya rasionalitas dan kalkulasinya sendiri. Ini akan terlihat jelang pendaftaran pemilu. Jelang pendaftaran pilpres oktober 2023, semua partai akan membuat keputusan berbasis kebutuhan partainya. Istana tidak lagi bisa kontrol. Keterlibatan istana akan semakin mendorong eskalasi konflik di tubuh partai. Adu kuat terjadi. Ketegangan internal partai, maupun partai dengan pihak eksternal, dalam hal ini dengan istana,  akan semakin tinggi. Pecat memecat pengurus, bahkan mengganti ketua umum partai biasanya juga terjadi.  Saat itu, peta berubah. Peran istana melemah, bahkan cenderung ditinggalkan. Setelah itu, istana akan dengan \"terpaksa\" berpihak kepada koalisi yang calonnya paling potensial menang. Tidak akan ngotot, karena akan menjadi kegelapan bagi masa depannya. Jika Oktober nanti PDIP calonkan Puan, istana akan kehilangan arah. Ganjar Pranowo yang saat ini didukung istana, tidak akan punya power tanpa dukungan PDIP. Ke mana istana akan memberikan dukungan? Apakah ke Prabowo? Saat ini, partai yang bersedia koalisi untuk mendukung Prabowo hanya PKB. Itupun dengan syarat: Muhaimin Iskandar (Cak Imin) jadi cawapresnya. Prabowo tidak mungkin mau terima Cak Imin jadi cawapres. Akan melemah, kata survei yang dipercayai Gerindra. Bagi PKB, buat apa koalisi dengan calon yang lemah (Prabowo) jika tidak dapat coattail effect sebagai cawapres. Kondisi obyektif kedua partai, yaitu Gerindra dan PKB hampir tidak memungkinkan untuk berkoalisi. Kondisi obyektif sulit menyatukan kepentingan dua partai ini. Hengkang dari Prabowo, PKB akan merapat ke koalisi yang memungkinkan untuk menang. Ini satu alasan bagi PKB untuk keluar dari koalisi yang selama ini diskemakan oleh istana. Kondisi politik kedepan yang semakin dinamis, akan menyiapkan seribu alasan rasional bagi partai-partai politik untuk keluar dari intervensi istana.  Bubarnya koalisi istana kemungkinannya akan diawali oleh PDIP, partai yang punya kekuatan untuk berseberangan dengan istana. Beda jalur pilihan politik PDIP dengan istana akan menjadi titik awal koalisi istana bubar. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) kemungkinan bubar. Masing-masing partai anggota KIB akan bergabung atau merajut koalisi baru. Begitu juga koalisi perubahan, bisa makin besar dengan tambahan partai-partai baru, bisa juga berubah keanggotaan koalisinya.  Peluang Ganjar dan Prabowo nyapres sepertinya tipis. Ganjar terganjal oleh PDIP. Saat ini, Ganjar dikesankan sebagai oposisi Megawati atau Puan Maharani. Publik tahu, Megawati, dan ketum partai secara umum, paling marah ketika ada oposisi di partainya. Prabowo terganjal oleh beban elektabilitas yang semakin merosot. Elektabilitas Prabowo konsisten turun. Dan ini sesuai prediksi para analis politik. Banyak faktor yang menjelaskan hal ini. Maka, tak terlihat ada partai yang tertarik merapat ke Gerindra, kecuali PKB dengan syarat jadi cawapres. Sementara Anies, akan sangat bergantung kepada kemampuan Nasden merajut koalisi dengan berbagai parpol. Jika Demokrat mengunci dengan \"cawapres AHY\", apakah Nasdem akan memasangkan Anies-Cak Imin (Nasdem-PKB), Anies-Airlangga (Nasdem-Golkar), atau Anies dengan yang lain?  PKS, PPP dan PAN akan lebih diuntungkan secara elektoral jika mendukung Anies. Ini bisa menjadi alternatif bagi Nasdem untuk colonkan Anies dengan tokoh yang lain. Hanya soal dealnya apa. Cocok, koalisi bisa terbentuk. Pecahnya koalisi istana akan membuka ruang yang semakin lebar bagi Nasdem untuk memasangkan Anies, dengan ketum partai-partai yang cukup untuk memenuhi syarat Presidential Threshold. (*)

OJK Penyidik Tunggal Kejahatan Keuangan Sebagai Solusi Cerdas (Bag-3)

Oleh Kisman Latumakulita – Wartawan Senior FNN SKANDAL keuangan Enron mirip-mirip dengan WorldCom dan Bank Barings. WorldCom juga melakukan penipuan laporan keuangan. Sedangkan Bank Barings ambruk akibat ulah dari transkasi anak muda pintar Nick Leeson di Bursa Saham Singapura atau Singapore Internasional Monetary Exchange (SIMEX). Transaksi Nick Leeson di SIMEX yang tidak terkendali berakibat Bank Barings bangkrut, karena harus menanggung kerugian yang lebih besar dari modalnya.   WorldCom juga mencatatkan sahamnya (listing) di busrsa Wall Street. WorldCom adalah perusahaan Amerika yang bergerak di bidang telekomunikasi. Sebagai penyedia layanan internet terbesar di dunia. Menampung 50% traffict internet di seluruh Amerika Serikat. Menampung 75% dari email yang dikirim ke Amerika, dan sepuruh email yang dikirim ke seluruh dunia. Ada ribuan perusahaan dari 100 negara di dunia yang sangat begantung pada askses internet dari WorldCom. Pertagon sebagai komando pertahanan dari angkatan bersenjata terkuat di dunia juga bergantung dari akses internel WorldCom. Begitu juga dengan Departemen Dalam Negeri Amerika. Namun sangat disayangkan WorldCom melakukan tindakan tidak etis dengan merekaysa lapaoran keuangan. Prilaku WorldCom ini terkenal dengan istilah jenis dan bentuk fraud, pendeteksian fraud dan penyebab dilakukan fraud. Awalnya WorldCom adalah penyedia layanan telepon jarak jauh (kabel). Selama tahun 1990-an WorldCom melebarkan sayap. WorldCom mengakuisisi beberapa perusahaan telekomunikasi. Dampaknya, pendapatan Worldcom meningkat drastis. Tahun 1990 pendapatan Worldcom hanya U$ 152 juta. Namun setelah akuisisi beberapa perusahaan telekomunikasi, pendapatan WorldCom naik menjadi U$ 392 miliar tahun 2001.  Terjadi peningkatan pendapatan WorldCom yang luar biasa drastis hanya dalam 11 tahun. Hasil akusisi ini menempatkan WorldCom sebagai perusahaan terbesar nomor 42 di dunia dari dari 500 perusahaan versi Majalah FORTUNE. Akuisisi terbesar terjadi tahun 1998, saat WorldCom mengambil alih MCI, perusahaan telekomunikasi terbesar nomor dua di Amerika yang bergerak di telekomunikasi jarak jauh. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Daniel Sugema Stephanus dan Devy Suhendra, masih di tahun yang 1998, WorldCom juga membeli perusahaan UUNet. Perusahaan yang bergerak di bidang layanan internet komersial (compuserve) dan jaringan data American Online (AOL). Keputusan WorldCom untuk mengakuisisi UUNet itu semakin mengukuhkan posisi WorldCom sebagai perusahaan nomor satu di Amerika di bidang infrastruktur internet.    Persoalan mulai menggerogoti WorldCom awal tahun 1999. Penyebabnya akhir 1998 Amerika mengalami resesi ekonomi. WorldCom ikut terkena dampak. Fundamental WorldCom mulai bermasalah akibat besarnya infrastuktur telekomunikasi di Amerika. Permintaan infrastuktur internet berkurang drastis. Akibatnya pendapatan WorldCom ikut terpuruk. Penurunan pendapatan yang jauh dari prediksi sebelumnya.  WorldCom kelimpungan karena jor-joran mengeluarkan dana besar untuk membeli perusahaan, dan membiayai inventasi untuk inftrastruktur jaringan. Apalagi WorldCom menggunakan sumber dana dari hutang untuk membeli perusahaan dan investasi infrastruktur jaringan. Kebijakan ini makin diperparah dengan banyaknya perusahaan telekomunikasi yang mengalami masalah keuangan.  Beberapa perusahaan telekomunikasi di Amerika yang mengalami masalah keuangan, antara lain Qwest Communications, Global Crossing, Adelphia, Licent Telkonologi dan Enron. Umumnya perusahaan tersebut memiliki investasi besar di jaringan internet. Kenyataan inilah yang membuat WorldCom mengalami kerugian besar. Keuangan WorldCom yang bermasalah, menimbulkan kecurigaan dari otoritas  bursa Amerika atau Securities and Exchange Commissiion (SEC). Akibatnya, Maret 2002 SEC meminta data dari WorldCom untuk beberapa item yang berkaitan dengan laporan keuarang. Item-item itu termasuk besarnya komisi yang terkait dengan penjualan, serta tagihan-tagihan yang bermasalah. SEC juga meminta data dari WorldCom terkait sanksi administrasi terhadap pendapatan yang berhubungan dengan pelanggaran berskala besar. Juga kebijakan akuntansi yang digunakan untuk merger perusahaan telekomunikasi. Begitu juga dengan besarnya pinjaman kepada Chief Executive Officer (CEO). Data lain yang diminta SEC adalah integrasi sistem komputer Worldcom dengan MCI, serta analisis tentang ekspektasi pendapatan saham WorldCom.  Sebulan setelah SEC melakukan pemeriksaan, April 2002 CEO WorldCom Barnie Ebbers dipecat. Ebbers digantikan John Sidgmore. Setelah Ebbers hengkang dari Worldcom, pada Mei 2002 auditor Cynthia Cooper menemukan ada kejanggalan pada laporan keuangan. Cynthia mendiskusikan kejanggalan yang ditemukan itu dengan Chief Finansial Officer (CFO) Worldcom Scott D. Sullivan.  Sekitar 12 Juni 2002, Cynthia Cooper melaporkan masalah ini kepada Max Bibbitt di Komite Audit. Atas izin CEO Worldcom yang baru John Sidgmore, Max Babbitt lalu meminta kantor akuntan publik Klynveld Peat Marwick Goerdeler (KPMG) yang bermarkas di Amstelveen Belanda untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hasilnya, 20 Juni 2002 WorldCom mengkui ada dana sebesar U$ 3,82 miliar yang dipakai untuk beban jaringan adalah pengeluaran dari modal.  Akuntan KPMG juga menemukan dana U$ 3,005 juta yang salah diklasifikasikan oleh WorldCom. Ada juga U$ 797 juta yang salah diklasifikasikan pada triliun pertama tahun 2002. WorldCom memindahkan akun yang seharusnya beban kepada akun modal. Terkesan kalau WorldCom mampu menaikkan laba atau pendapatan. Akun untuk beban dicatat lebih rendah. Sementara untuk akun aset dicatat lebih tinggi, karena beban kapitalisasi disajikan sebagai beban investasi.  Jika rekayasa pembukuan keuangan ini tidak dideteksi sejak awal, praktek ini akan berakibat pada pendapatan bersih yang lebih rendah pada tahun-tahun berikutnya. Kondisi bisa terjadi, karena beban kapitalisasi jaringan akan didepresiasi. Dampkanya, memungkinkan WorldCom perlu mengalokasikan biaya untuk beberapa tahun ke depan.  Ketika mengumumkan temuan akuntan KPMG, harga saham WorldCom turun drastis. Dari yang semula U$ 64,5 per saham pertengahan 1999, menjadi hanya U$ 2 per saham pertengahan 2002. Penurunan terus terjadi hingga hanya U$ 1 per saham. Bahkan kurang dari U$ 1 sen dollar per saham. Masyarakat dunia yang terlanjur membeli saham WorldCom dengan harga tinggi, tentu menderita kerugian besar.  Investor yang tidak paham tentang rekayasa laporan keuangan tentu saja terkecoh oleh tipu-tipu WorldCom. Para karyawan WorldCom yang mempunyai saham sebagai bagian dari dana pensiun ikut terkena imbas. Karyawan mengalami kerugian besar. Kenyataan ini mendorong Ketua SEC Amerika Harvey Pitt buka suara. Harvey yang ikut memeriksa laporan akuntansi WorldCom mengatakan pembukuan WorldCom “sama sekali tidak memadai dan tidak lengkap (Wholly Inadequate and Incomplete).  Kabar mengagetkan datang dari Tauzi yang merupakan House Energy and Commerce Kommittee. Tauzi 15 Juli 2002 mengatakan, berdasarkan dokumen-dokumen internal dan email yang ditemukan dari WorldCom, mengindikasikan sebenarnya para eksekutif WorldCom sudah mengetahui kondisi keuangan ini sejak awal musim panas 2000. Namun rekayasa akuntasni tetap saja berlanjut. WorldCom menyerah, dan mengikuti program proteksi kebangkrutan dari Kemnterian Kehakiman Amerika. Saat kallapos, WorldCom melaporkan aset U$ 103 miliar, dengan utang U$ 41 miliar. WorldCom menggelambungkan keuntungan U$ 3,82 miliar priode Januari dan Maret 2001. Tahun yang sama WorldCom juga memasukan U$ 3,82 miliar sebagai biaya operasi normal ke pos investasi.   Model rekayasa laporan pembukuan akuntansi yang dilakukan WorldCom ini tak mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh penyidik-penyidik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK (gabungan Jaksa dan Polisi). Butuh menyidik yang ahli dalam memahami kejahatan akuntansi dan pembukan. Kejahatan white collars crime dan extra ordinary cime ini sangat rumit dan njelimet (sophisticated and meticulous). Lebih sulit dua sampai tiga tingkat dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money loundry. Butuh mereka yang benar-benar ahli. Paham dan hafal tentang kejahatan white collars crime dan extra ordinary crime. Suka atau tidak suka, mereka ada dan terkumpul di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan pembuat norma undang-undang (Pemerintah dan DPR) memberikan kewenangan kepada OJK sebagai penyidik tunggal kejahatan di industri keuangan sebagai solusi yang tepat dan cerdas. (bersambung).

Runtuhnya Negara Demokrasi Konstitusional Melalui Perppu Cipta Kerja (Bag-2)

Oleh Dr. Ahmad Yani, SH. MH. - Ketua Umum Partai Masyumi PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Presiden telah kehilangan unsur-unsur penting, yaitu filosofis, sosiologis dan historis. Secara filosofis, keluarnya Perppu tidak mempertimbangkan alasan yang menggambarkan suasana kebatinan masyarakat. Mengabaikan falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Salah satu pertimbangan hukumnya, Perppu dikeluarkan karena adanya perang Rusia dan Ukraina. Apa landasan sehingga perang di negara lain menjadi falsafah pembentukan undang-undang di Indonesia? Secara sosiologis, pertimbangan keluarnya Perppu tersebut tidak menggambarkan bahwa Perppu yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Tidak pula menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara. UU Cipta Kerja yang kemudian di Perppu-kan oleh Presiden bukan sebuah kebutuhan hukum. Terlihat hanya untuk memenuhi kebutuhan oligarki kuat di belakangnya. Sebab, buruh dan elemen masyarakat masih belum menerima materi dari undang undang Cipta Kerja, karena banyak pasal yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat secara luas. Buruh juga merasa dirugikan. Secara historis, undang-undang Cipta Kerja mulai dari perencanaan, pembahasan, pengundangan mendapat perlawanan dari buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya. Demonstrasi penolakan secara besar-besaran terjadi di hampir seluruh tanah air. Dilanjutkan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya cukup melegakan. Mahkamah Konstitusi menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional. Sementara secara yuridis, alasan keluarnya Perppu untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum tidak terpenuhi. Suatu Perppu atau undang-undang harus mempertimbangkan aturan yang telah hukum yang telah berlaku. Kalau ada yang akan diubah, atau dicabut harus menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Tidak bisa semau Presiden saja. Semua aturan formil dan yuridis tidak terpenuhi. Terkesan kalau Perppu yang dibuat Presiden adalah bentuk pemaksaan. Presiden hanya ingin memperlihatkan memberikan karpet merah kepada oligarki dengan mengangkangi hukum. Lalu untuk apa ada Perppu kalau hanya sekadar memberikan karpet merah bagi segelintir orang? Selanjutnya, Perppu adalah kewenangan Subjektif Presiden yang keluar secara otoritatif dan tidak partisipatif. Hanya berdasarkan kewenangan subjektif yang jauh dari partisipasi publik. Tidak ada pertisipasi masyarakat. Keluarnya Perppu bukan hanya melawan putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi memperlihatkan penggunaan kewenangan prerogatif yang melampaui konstitusi.  Seharusnya Presiden menggunakan jalan konstitusional dengan pendekatan dan cara-cara yang konstitusional pula. Bukan menggunakan otoritas dan pendekatan kekuasaan semata. Sementara cara-cara yang sah dan konstitusional diabaikan. Presiden terkesan melampaui konstitusi dengan memaksakan kegentingan untuk membuat kegentingan memaksa supaya Perppu dikeluarkan. Syarat objektif untuk keluarnya sebuah Perppu sama-sekali tidak terpenuhi. Misalnya,  dalam hal-ihwal kegentingan yang memaksa Presiden dapat mengeluarkan Perppu. Nah, kegentingan yang memaksa itulah menurut Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009. Tidak bisa suka-suka hati Presiden. Syarat keluarnya Perppu juga menurut Mahkamah Konstitusi ada tiga. Pertama, adanya keadaan, yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang,  tetapi tidak memadai. Ketiga, kekosongan hukum itu tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan. Alasan keluarnya Perppu Ciptaker ini tidak memperlihatkan kebutuhan mendesak. Undang- undang yang ada (undang-undang yang dirangkum dalam Omnibus Law Ciptaker) masih dapat digunakan. Tidak ada kekosongan hukum. Proses perbaikan bisa dilakukan karena DPR masih dapat bersidang selama dua tahun itu. Artinya Perppu Ciptaker keluar jauh dari tiga poin panduan Mahkamah Konstitusi yang menjadi landasan keluarnya Perppu. Perppu yang dibuat Presiden menimbulkan anggapan bahwa presiden tidak taat konstitusi. Presiden tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi, karena memaksakan keluarnya Perppu tanpa alasan yang jelas untuk menjadi dasar hukum keluarnya Perppu. Hal itu tercantum dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang sebenarnya sangat substansial. DPR dan Presiden diperintah Mahkamah Konstitusi memperbaiki proses legislasi sambil memperbaiki materi undang-undang Ciptaker. Namun setelah keluarnya Perppu tersebut Putusan MK menjadi tidak berarti dan proses perbaikan terhadap undang-undang Piptaker tidak dilakukan. Konsekuensi dari keluarnya Perppu Ciptaker adalah, Presiden bukan tidak hanya telah melanggar hukum. Presiden juga menyangkal konstitusi secara terbuka. Pelanggaran pertama adalah tidak mentaati putusan pengadilan. Kedua, Presiden memaksakan keadaan genting, padahal tidak ada kegentingan yang memaksa. Ketiga, Presiden mengangkangi hak legislasi DPR. Menurut saya, Perppu ini telah mewariskan kebiasaan otoritarianisme penguasa, yaitu membiasakan diri untuk mengenyampingkan hukum (state of exception). Memaksakan kondisi darurat (state of emergency). Kenyataan ini meruntuhkan negara demokrasi yang konstitusional dan melawan hukum. (bersambung).

Belajarlah dari Presiden Vietnam

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KEJUTAN terjadi dari salah satu negara ASEAN Vietnam. Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri karena ada bawahan yang terlibat korupsi. Padahal itu terjadi saat Nguyen masih menjadi Perdana Menteri. Dua Deputy Perdana Menteri melakukan kejahatan terhadap uang rakyat.  Baginya tanggungjawab atasan atas kesalahan bawahan menjadi penting. Langsung atau tidak tentu berhubungan. Moral kepemimpinan yang baik adalah menyesal dan ikut merasa bertanggungjawab. Mundur adalah tenggang rasa sekaligus sikap ksatria. Itu yang dilakukan Presiden Nguyen Xuan Phuc.  Vietnam bukan negara terpuruk, bahkan termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus. Pada tahun 2018 mencapai angka 6,6 % sedangkan Indonesia 5,4 %. Malahan kini pada kuartal II 2022 ketika Indonesia sulit menyentuh 6% justru Vietnam mencapai 7,72 %.  Sejak Reformasi Doi Moi 1986, Vietnam berkembang pesat. 90 % warga bergerak di sektor pertanian. UMKM kuat, ekspor terbesar beras, kopi, karet, kacang-kacangan dan produk perikanan. Vietnam adalah negara \"next eleven\" berprospek menjadi negara maju.  Nguyen Xuan Phuc memimpin negara yang bagus perkembangannya. Menjadi Presiden sejak 2021. Sebelumnya menduduki beberapa jabatan kenegaraan. Ia tidak serakah memperpanjang jabatan bahkan karena \"bersih\" ia ringan saja untuk mengundurkan diri. Tidak menjadikan jabatan Presiden untuk berperilaku KKN. Anak buah korupsi ia mundur.  Presiden Indonesia harus belajar banyak pada Presiden Vietnam. Presiden Jokowi telah gagal membawa Indonesia menjadi negara pertumbuhan ekonomi pesat. Stagnan bahkan potensial menurun.  Berbeda dengan Vietnam yang dilirik investor, kita mengemis-ngemis mencari investor. Dengan mengobral lahan dan menawarkan insentif segala. Menggadaikan kedaulatan pun nanpaknya siap-siap saja. KKN semakin merajalela.  Vietnam tidak perlu punya aturan agar Presiden mundur, sementara Indonesia memiliki Tap MPR No VI tahun 2000 yang memberi jalan bagi Presiden dan pejabat negara lainnya untuk mundur teratur. Etika diwadahi oleh peraturan perundang-undangan. Sayangnya norma tinggal norma tetapi perilaku politik mengesampingkan norma itu.  Vietnam negara sosialis yang tidak memiliki sila ketuhananan dan kemanusiaan akan tetapi menjaga dan menjalankan nilai moral dan etika.  Jika belajar dari Vietnam Presiden Jokowi seharusnya mundur atas kegagalannya memimpin bangsa. Korupsi faktanya tumbuh subur sebagaimana diakui oleh Mahfud MD. Mahfud pula yang pernah mengingatkan soal Tap MPR No VI tahun 2000 tersebut. Mahfud MD juga yang berbicara tentang lingkungan \"Iblis\" dalam Pemerintahan.  Mahfud MD sendiri tidak mundur demikian juga dengan Jokowi dan lainnya. Para pejabat ambivalen memang mahir dalam berteori dan bermanis kata. Akan tetapi sulit untuk melaksanakannya.  Vietnam memberi pelajaran, tetapi kita tidak mau belajar. Mungkin ia atau mereka berkata kita bukan Vietnam, kita adalah negara Pancasila. Negara yang jauh lebih hebat.  Para pemimpin yang merakyat dan melayani rakyat dengan sepenuh jiwa. Pemimpin berkelas dunia yang berjuang terus pantang mundur. Jika ada yang menyimpang termasuk melakukan korupsi maka itu hanya bunga-bunga saja.  Mundur? Oh tidak. Berjuang dan berkuasa hingga babak belur adalah prinsip. Ketika rakyat sudah tidak percaya, tidak apa-apa juga sebab rakyat hanya kumpulan orang-orang yang mudah dininabobokan, diarahkan kemauannya dan diredam kemarahannya.  Alat kekuasaan ada padaku. Aku adalah segala-galanya. Negara adalah aku dan aku adalah negara.  Bandung, 20 Januari 2023

Prihatin, Kompetensi BI Seperti Amatir

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BI kaget. Masyarakat prihatin. Bukan prihatin karena BI kaget. Tetapi prihatin karena BI terkesan amatir, dan tidak profesional. BI terkesan tidak kompeten, mengeluarkan kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor yang nampaknya tidak ada dasar sama sekali. BI terkesan mau menghindar dari tanggung jawab atas kebijakan moneternya yang tidak efektif, dengan mencari alasan mengada-ada. BI mempertanyakan, kenapa  dolar AS seakan-akan langka sehingga membuat kurs rupiah tertekan, padahal hasil ekspor 2022 sangat tinggi, mencapai 291,9 miliar dolar AS, dengan surplus neraca perdagangan mencapai 54,6 miliar dolar AS? Hal ini membuat Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, merasa banyak Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak masuk ke Indonesia, alias diparkir di luar negeri. Lucu juga, dugaan Devisa Hasil Ekspor diparkir di luar negeri hanya berdasarkan “perasaan”, seperti dikutip dari CNBC \"Pada saat itu, ada rasa kenapa dana itu kok gak masuk di perbankan kita,\" kata Destry lagi. Terlebih lagi, “perasaan” BI tersebut dilontarkan pada acara resmi konferensi pers, sehingga terlihat amatir. Karena, BI sebenarnya mempunyai data sangat lengkap untuk menjawab semua dugaan, pertanyaan atau keprihatinan terkait semua transaksi internasional antara Indonesia dengan luar negeri. Data tersebut bernama Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), disusun dan dipublikasi sendiri oleh BI, per triwulanan. di dalam NPI juga termasuk Neraca Perdagangan. Maka itu, BI seharusnya dapat menjawab dengan cermat apakah memang ada Devisa Hasil Ekspor yang tidak masuk ke Indonesia: berdasarkan data, bukan berdasarkan perasaan. Mari kita lihat data NPI 2022. Sejauh ini, data NPI yang sudah dipublikasi baru sampai Q3/2022. Sedangkan data NPI Q4/2022 baru akan dipublikasi bulan depan. Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), ekspor hingga Q3/2022 mencapai 219,3 miliar dolar AS, dengan surplus perdagangan mencapai 39,8 miliar dolar AS. Pertanyaannya, apakah ada Devisa Hasil Ekspor tersebut yang diparkir di luar negeri? Kalau ya, berapa besar? Pada prinsipnya, semua transaksi lalu lintas devisa internasional akan tercatat di dalam sistem perbankan Indonesia, dicatat BI di dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Menurut data NPI, dana hasil ekspor yang masuk ke Indonesia hingga Q3/2022 tercatat 219,8 miliar dolar AS. Artinya, sesuai dengan data BPS. Karena hampir seluruh ekspor Indonesia menggunakan FOB, sehingga pencatatan BPS yang berdasarkan akrual sama dengan data NPI yang berdasarkan penerimaan kas. Artinya, praktis, semua Devisa Hasil Ekspor sudah diterima di Indonesia! Bukankah begitu? Data berbicara! Tetapi, kenapa dolar seakan-akan langka? Karena, ekspor dan surplus neraca perdagangan yang cukup tinggi tidak serta merta membuat cadangan devisa meningkat dan kurs rupiah menguat. Dan BI seharusnya sangat paham mengenai hal tersebut. Alasannya sebagai berikut, tercermin dari data NPI. Pertama, neraca perdagangan sektor Jasa untuk periode yang sama mengalami defisit cukup besar, yaitu 14,6 miliar dolar AS. Kedua, Neraca Pendapatan (Primer dan Sekunder) juga mengalami defisit cukup besar, yaitu 22,1 miliar dolar AS. Pendapatan Primer dan Sekunder adalah transaksi terkait pendapatan dari hasil investasi (dividen, capital gain, bunga) dan ketenagakerjaan (TKI/TKA). Penjumlahan semua ini dinamakan Neraca Transaksi Berjalan, menghasilkan surplus hanya sekitar 9 miliar dolar AS. Ketiga, yang sekaligus merupakan komponen NPI terakhir, adalah transaksi Modal dan Investasi (Finansial), yang dinamakan Neraca Transaksi Modal dan Finansial. Untuk periode hingga Q3/2022, ternyata aliran investasi dari luar negeri defisit 9,2 miliar dolar AS. Artinya, investor asing menarik kembali investasinya yang ada di Indonesia, dan terjadi capital outflow yang menekan kurs rupiah.  Pertanyaannya, kenapa investor asing melakukan divestasi di Indonesia? Salah satu sebabnya karena selisih suku bunga acuan antara Bank Sentral AS (the Fed) dengan BI terus menyempit, hingga mencapai sekitar 1 persen, dan memicu capital outflows. Sepanjang tahun 2022, the Fed sudah menaikkan suku bunganya sebesar 4,25 persen. Sedangkan BI hanya menaikkan 2 persen. Tentu saja, BI sadar dan tahu konsekuensi dari kebijakannya ini akan memicu capital outflows dan menekan kurs rupiah. Maka itu, sangat aneh kalau sekarang BI menanyakan kenapa dolar AS langka. Malah terkesan menyalahkan eksportir memarkir devisanya di luar negeri? Kalau ada hasil ekspor yang diparkir di luar negeri, kemungkinan besar berasal dari manipulasi nilai ekspor, melalui transfer pricing, artinya nilai ekspor dibuat lebih rendah dari sebenarnya. Salah satu tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak! (*)

Tenaga Kerja Pribumi Akan Menjadi Korban dan Dikorbankan

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SEJALAN dengan rencana Khubilai Khan sejak abad ke-13 yang memang RRC sudah lama tanpa henti strategi menguasai Nusantara sudah terjadi, dan saat ini telah bisa kita rasakan bersama. Utusan yang bernama Meng Khi tersebut menemui Kertanegara pada tahun 1289, dan memintanya takluk kepada Kubilai Khan. Pertengahan abad ke-19, jumlah imigran Tionghoa masuk sudah mencapai seperempat juta orang. Jumlah ini terus meningkat, tinggal berkelompok di satu wilayah yang berada di bawah kontrol pemerintah Hindia-Belanda. Biasa disebut Pecinan. Kebijakan China perantauan abad 21 meliputi: ekonomi, budaya, dan politik. China sudah masuk untuk tujuan imperium di Indonesia. Sifat ekspansionisme dan semangatnya dalam geopolitik adalah bagian dari konsep China Raya, mereka butuh tanah baru. Pengamat politik mengendarai bahwa warga China dalam strategi tidak akan kembali ke China setelah masuk di Indonesia. Mao Zedong mengatakan bahwa semua orang China di seluruh dunia tersebut, termasuk Indonesia adalah warga negara RRC, karena azas Ius Sanguinis. Dalam strategi dagang, baik berupa investasi, operasi bisnis ini, juga diperlukan penyamaran. Semua harus dilakukan secara halus dan terduga. Tujuannya bisa cengkerama ekonomi dan merambah ke ranah politik. Pada masa Presiden Sukarno, pernah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1959. Isinya melarang mereka berdagang di daerah-daerah di bawah tingkat kabupaten. Semua pedagang eceran China harus menutup usahanya di pedesaan. Ratusan ribu WNA dipulangkan ke negeri leluhur. Karena kekurangan kapal pengangkut sebagian besar tetap tinggal di Indonesia. Peristiwa sempat mengganggu hubungan RI-RRC ini baru dapat diselesaikan setelah perundingan antara Bung Karno dan PM Cho En Lai, yang sengaja datang ke Jakarta Gempuran ekonomi dan politik China ujungnya akan akan menyingkirkan kaum pribumi. Anehnya terjadi keadaan yang sangat penyakitkan, ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden  Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI. Sementara PBB justru melindungi eksistensi warga pribumi. Melalui Sidang Umum PBB 13 September 2007, mengakui bahwa setiap belahan bumi itu ada penduduk asli (Indigenous People = Pribumi) yang harus dijaga. Pada pendiri bangsa ini sudah berfikir untuk melindungi anak cucu dari kejahatan yang akan memusnahkannya. Di situlah lahir Pancasila dan UUD 1945. Dalan realitas ekonomi dan politik yang hanya mengandalkan hutang dan investasi adalah sasaran yang empuk keterjang strategi ekonomi dan politik China  Terbukti dalam masa pemerintahan saat ini tawaran manis Xi Jinping dari China berupa umpan yang berbahaya diterima dengan suka cita, tanpa mau menyadari semua resiko yang akan terjadi nanti.  Semua nota kesepahaman dari China ada beberapa implikasi strategis dan membahayakan keselamatan anak cucu, khususnya tentang kedatangan jutaan TKA warga China dengan alasan untuk kerja di proyek yang didanainya. Saat ini China di Indonesia sudah sudah mulai masuk dalam pertarungan politik praktis dengan mendirikan partai politik dan menguasai partai politik serta sudah menguasai pada penguasa pengambil kebijakan negara. China leluasa menguasai sumber sumber ekonomi negara khususnya Sumber Daya Alam (SDA). Mereka terus mencoba dan berusaha keras menggeser posisi ekonomi dan politik kaum Pribumi Nusantara bahkan sangat berbahaya bergerak untuk menguasai Jakarta sebagai Center of Gravity Indonesia untuk dikuasai.   Geliat Naga Melilit Garuda telah terjadi. Kecepatan China menguasai Indonesia berperan besar karena kelemahan Presiden kita yang minim kapasitas dan minim pemahaman sejarah dan lemah dalam pengetahuan geopolitik yang sedang dimainkan China. Parahnya, indikasi kuat semua kebijakan negara sudah dalam kendali oligarki China  Sifat ekspansionisme dan semangatnya dalam geopolitik adalah bagian dari konsep China Raya, mereka butuh tanah baru. Pengamat politik mengendarai bahwa warga China dengan kemasan TKA dalam strategi mereka tidak akan kembali ke China setelah masuk di Indonesia. Hal lain yang kurang di sadari oleh kebijakan TKA China masuk ke Indonesia bahwa sesuai perjanjian Dwi Kewarganegaraan antara China dan Indonesia diawali klaim politik Mao Zedong yang mengatakan bahwa semua orang China diseluruh dunia termasuk di Indonesia adalah warga negara RRC karena asas Ius Sanguinis. Artinya bahwa semua tenaga kerja China akan dilindungi oleh RRC, perlindungan tersebut akan muncul berupa tekanan diplomatik ketika ada gangguan terhadap TKA China dan kondisi memaksa bisa berupa intervensi militer. Jauh hari Indonesia sudah dingatkan dari laporan koresponden Tribunnews, Richard Susilo dari Tokyo Rabu 25 Nopember 2015, bahwa Indonesia bisa berantakan gara-gara Cina:  Masako Kuranichi dari Universitas Tsurumi dan Seigakin Jepang mengingatkan Indonesia agar sangat hati -hati terhadap gerakan China di Asia terutama Indonesia. Jangan sampai salah langkah kalau tak mau negeri Nusantara ini berantakan nantinya gara gara China. China punya rencana dan konsep besar sejak Oktober 2013 terhadap Asia yaitu Maritime Silk Road sering dijuluki One Belt One Road (OBOR), sebuah ide yang dilemparkan oleh Di Jinping . Secara kasar bisa dikatakan munculnya hegemoni China terhadap Indonesia. Kasus bentrokan TKA China dan kaum pribumi mulai terjadi karena jangka waktu tertentu pasti akan terjadi.  Dan tragisnya tenaga kerja Pribumi akibat kebijakan ekonomi investasi yang langsung dikendalikan oleh pemilik modal dengan kendali strategi OBOR China. Tenaga Kerja Pribumi akan menjadi korban dan dikorbankan oleh penguasa kita sendiri.  Dalam budaya Jawa akan menjadi tumbal pesugihan rezim ini yang salah dan tidak hati-hati terhadap rencana China yang sejak berabad-abad akan menguasai Indonesia. Saat ini telah menjadi kenyataan, hanya pertolongan dan campur tangan Tuhan yang akan bisa menolong bumi Nusantara ini. ***

Sambo Semestinya Dituntut Hukuman Mati

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TUNTUTAN JPU yang hanya \"seumur hidup\" untuk kejahatan Ferdy Sambo tidaklah memenuhi rasa keadilan. Pada diri Sambo terdapat banyak warna hitam mulai perjudian, narkoba, pembunuhan politik hingga kesadisan dan kekejaman. Warna itu terbaca publik saat yang bersangkutan diproses peradilan.  Tidak ada alasan Majelis Hakim untuk memutuskan sesuai tuntutan JPU apalagi kurang. Bukti sangat jelas. Hukuman mati adalah semestinya. Ini untuk memenuhi perasaan keadilan masyarakat. Jika ada deal-deal terhadap Putusan maka ini menjadi sebuah malapetaka dalam hukum dan keadilan.  Rakyat melihat bahwa peristiwa Duren Tiga itu adalah pembunuhan berencana bukan pembunuhan biasa. Melibatkan kekuasaan yang dominan dari Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri dan Ketua Satgassus Polri. Luar biasa peran kejahatannya. Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati pas untuknya. Lembaga Kepolisian telah dirusak dan dicemarkan.  Elemen Pasal 340 KUHP telah JPU  sepakati artinya Sambo melakukan pembunuhan berencana (moord). Dilakukan bersama-sama sesuai Pasal 55 KUHP. Maksimal hukuman adalah \"mati\". JPU sepakat tidak ada unsur yang meringankan.  Dengan tuntutan \"seumur hidup\" memunculkan dugaan Sambo itu orang kuat. Artinya betapa lemah atau kalahnya hukum oleh pengaruh seseorang. Pandangan atau dugaan ini yang seharusnya JPU tepis. Buktikan hukum itu mandiri dan berwibawa. Bukan alat mainan atau kalah pengaruh.  JPU adalah penegak hukum yang mewakili masyarakat bukan kepentingan terdakwa, penguasa atau lainnya. Apa yang JPU dakwakan telah terbukti. Tuntutan hukuman mati akan memberi efek jera (deterrent effect) dan menjadi sarana untuk menjaga ketentraman secara normatif. Merencanakan dan membunuh secara keji tidak dapat ditoleransi.  Sebenarnya geng Sambo dapat dibandingkan dengan geng \"Wild Buch\" pimpinan Butch Cassidy yang gemar merampok kereta pembawa uang. Ditakuti atas ancaman dan kekejamannya. Harta rampokan konon dikubur di Landen Wyoming yang ditandai dengan sebuah pohon. Menjadi harta karun yang diburu kemudiannya.  Satgassus adalah geng kejahatan yang berlindung dibalik penegakan hukum. Ini jelas sangat berbahaya. Perampok dan pembunuh adalah penjahat nyata, akan tetapi perampok dan pembunuh yang mengatasnamakan penegakan hukum sungguh mengkhawatirkan.  Sejak didirikan oleh Tito Karnavian maka Ferdy Sambo menjadi figur penting dalam berbagai operasi.  Blunder Sambo dalam kasus Duren Tiga menguak perilaku. Waktunya untuk menghentikan. Memberi pelajaran bahwa kejahatan tersembunyi akan terbongkar pada akhirnya. Oleh keangkuhan dan kebodohannya sendiri.  Duren tiga baru mulai untuk membuka kerja geng \"Wild Buch\" lainnya, termasuk Km 50.  Ini bukan cerita fiksi atau animasi tetapi fakta langkah seorang petinggi Polisi yang bernama Ferdy Sambo. Sambo adalah legenda kejahatan dari elit aparat penegak hukum. Film kriminal yang seru untuk dibuat di masa depan.  Tentu Sambo bukan Rambo karena Rambo itu penegak kebenaran. Bandung, 19 Januari 2023