OPINI
Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 TADINYA saya ragu-ragu kebenaran cerita Jusuf Kalla ketika SBY dan JK sebagai pasangannya memenangkan Pilpres. SBY ingin mengangkat Rizal Ramli menjadi Menko Perekonomian namun JK menolak karena dia punya calon ARB yang ikut membiayai kampanye. Lalu ketika SBY mencalonkan RR untuk Menteri Keuangan, JK juga menolak dengan alasan banyak petinggi Kemenkeu akan mundur jika RR diangkat jadi Menkeu. Saya mengira ini cuma karangan JK. Sebagai alasan ketidaksukaan, karena JK pernah dipecat Gus Dur jadi Kabulog diganti RR. Tapi kini. Setelah Tera Korupsi 349 Triliun di Kemenkeu, alias pencucian uang oleh para petinggi Kemenkeu sejak 2009 sampai sekarang, saya teringat “cerita” JK tersebut yang disampaikan kepada pewawancara terkenal Karni Ilyas. Bahwa kemudian saya percaya cerita JK tentang penolakan petinggi Kemenkeu terhadap Rizal Ramli benar adanya. Rizal Ramli yang saya kenal dulu sebagai aktivis 77-78 sangat “straight”, tegas terhadap penyelewengan keuangan negara. Ketika jadi Menteri di era Gus Dur, putranya ketika itu masih SMA dengan bangga menceritakan bahwa dia diminta jadi komisaris salah satu perusahaan sawit swasta. RR malah bereaksi memberikan garpu kepada putranya agar menusuk bapaknya. Akhirnya bapak dan anak nangis berpelukan, memahami batas etika dan kepatutan. Menurut RR itu tidak pantas dan ada unsur penyuapan sehingga sampai sekarang anak-anaknya tidak ada yang menjadi “benalu” keuangan negara, hidup sukses secara mandiri. Pada waktu itu RR sebagai Kabulog yang dulu menjadi gudang bancakan, memotong dana off budget dengan ratusan rekening, menjadi hanya 9 rekening. Lain lagi pengakuan dua sahabat RR aktivis 77-78 kepada saya, salah satu sahabat tersebut sudah almarhum, satu lagi sekarang beberapa waktu lagi sakit stroke. Sebagai sahabat mereka mendatangi kantor Bulog menemui RR. Bermaksud meminta keringanan agar satu kapal penuh dengan beras impor kepunyaan pengusaha Cina (WNI), yang sudah berlabuh di Priok, bisa memberi izin menurunkan muatan. Apa yang mereka para sahabat tersebut dapat? Dampratan “marah besar” dari Rizal Ramli. “Kalau kalian butuh uang minta saja dengan baik, akan saya beri”. “Jangan kalian suruh saya melakukan hal tidak baik mengimpor beras”. Ketika RR jadi Kabulog dan Menteri era Gus Dur memang tidak ada impor beras. Bulog malah nambah untung Rp5 Trilliun. Dana keuntungan Bulog itu di era Presiden Megawati “digunakan” untuk membeli pesawat jet tempur Shukoi dari Rusia. Banyak sekali cerita integritas dan kejujuran RR sebagai pejabat tinggi. Penulis juga pernah mengalami secara langsung. Ketika RR menjadi Menko Maritim era Jokowi, penulis dihubungi oleh mengaku utusan almarhum Cosmas Batubara. Ketika itu Cosmas Batubara (aktivis 66 mantan menteri), sedang menjabat sebagai Dirut Podomoro, menggantikan Dirut Podomoro yang ditangkap KPK. Utusan tersebut ingin mempertemukan Cosmas Batubara dengan RR melalui suatu seminar semua ditanggung, bahkan diimingi untuk membantu para aktivis pergerakan 77-78 untuk dibangunkan gedung pertemuan. Ketika penulis menghubungi RR via telepon, sontak RR menyatakan “NO WAY”, serta menutup telpon. Padahal ketika itu masalah reklamasi dengan dana besar tentu bisa mendatangkan pundi dana bagi pejabat sekelas RR. Tapi ditolak. Ujung-ujungnya RR diberhentikan dari Menko Maritim digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Sekarang LBP punya puluhan perusahaan yang berkelas. Luar biasa. Begitulah sosok RR sehingga kritiknya selalu sangat tajam. Pantas sebagai mantan pejabat tinggi yang sudah makan asam garam menghadapi segala kebejatan, tapi tetap punya integritas, berrsih, beranii, jujur. Hanya tindakan pengecut dari para BuzzerRP dan InfluenceRP sewaan yang membully RR dengan kata-kata tak pantas dan merendahkan melalui sosmed yang bisa dilakukan oleh mereka yang tidak menyukai kejujuran RR dan keberpihakannya terhadap rakyat. Kembali kepada cerita Tera Korupsi 349 Triliun di Kememkeu dapat disimpulkan kenapa mereka para pejabat tinggi Kemenkeu “menyukai” Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan “abadi” serta tidak “menyukai” Rizal Ramli? Sri Mulyani (SMI) ternyata lemah dalam pengawasan bawahan dan sangat “care” terhadap para pengusaha besar dang orang kaya. Berkali-kali melakukan pengampunan pajak. “Penurut” terhadap Presiden, apapun proyek menara gading sang Presiden “it’s okay” walaupum membebani APBN dan harus berutang. Berimplikasi utang negara membubung tinggi di era Jokowi. Jebakan utang. SMI selalu dipuji lembaga “penghutang” sebagai Menkeu terbaik, karena memberi bunga utang yang tinggi. Malah Menkeu negara-negara maju yang sukses membawa kesejahteraan bagi rakyatnya tidak pernah mendapatkan pujian. Nasi telah jadi bubur. Indonesia terjebak utang jangka panjang. Banyak infrastruktur yang tergadaikan dan kekayaan negara dijual murah. Sementara korupsi jalan terus dan semakin besar. Astagfirullah. Menurut M. Said Didu tidak saja 349 Triliuan tapi ribuan. Satu lagi Tera Proyek yang akan jadi “bancakan” adalah IKN. Ibu Kota Baru nya Jokowi. Jika JK waktu itu menurut keinginan SBY menyetujui RR jadi Menkeu, maka tidak akan ada cerita kasus Century 6,7 Triliun yang “melibatkan” SMI. Begitu juga “jika” Jokowi tidak menjadikan SMI jadi Menkeu dua periode, maka tidak akan ada cerita pencucian uang 349 Triliun di Kemenkeu. Serta tidak akan ada tera proyek IKN dengan UU yang “dipaksakan”, menjadi mangkrak, karena lingkungannya tidak mendukung. Akhir kata tentu semua itu harus ada yang bertanggung jawab. Jokowi lah sebagai Presidennya. Bandung, 26 Maret 2023
Ampun Jokowi
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) BANGSA ini telah bangkrut! Terjadi dekadensi moral dan intelektual di mana-mana. Juga kejahatan-kejahatan terhadap rakyat dan negara. Sebagian mungkin tak diniatkan, tapi sebagian lain dilahirkan oleh kualitas pikiran yang rendah. Bagaimana kita harus memahami logika di balik larangan ASN buka puasa bersama dengan alasan covid-19 belum reda? Apakah covid-19 hanya menyerang ASN yang berpuasa? Mengapa kerumunan kecil yang memupuk solidaritas antarsesama dilarang, sementara kerumunan besar di tengah masyarakat dibiarkan? Beginilah bila orang kecil ditempatkan di posisi orang besar. Orang bodoh yang menyadari dirinya bodoh dapat dimaafkan. Tapi orang kerdil tapi tidak tahu dirinya kerdil tak boleh dibiarkan. Bahaya! Apalagi kalau orang jenis ini punya mimpi-mimpi besar yang tidak sesuai dengan kapasitasnya. Dia akan melakukan apa saja demi mimpinya itu. Sayangnya, banyak orang pandai di negeri ini bersedia menjadi pelayan pemimpin bodoh yang manja. Mereka merasionalisasi setiap kebijakan pemerintah, yang ngawur sekalipun. Sebagian disebabkan mereka telah memperoleh fasilitas dan kenyamanan hidup dari pemerintah. Sebagian lain bermasa bodoh. Maka, kita menyaksikan kerusakan-kerusakan negara di semua lini dengan akselerasi yang makin tinggi. Atas izin pemerintah, timnas Israel akan berlaga di Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan di Indonesia pada Mei. Memang urusan sepak bola internasional merupakan wewenang FIFA. Tapi tidak berarti negara tuan rumah tidak boleh mencampuri, apalagi kalau sudah menyangkut konstitusi dan keamanan negara. UUD 45 melarang negara mengakui eksistensi negara penjajah. Faktanya, Israel masih menjajah Palestina. Mengizinkan timnas Israel bermain di sini sama artinya dengan begara mengakui eksistensinya. Jangan mengira begitu event itu usai hubungan Indonesia-Israel akan kembali ke posisi semula. Tidak. Event ini akan menjadi awal bagi kontak-kontak resmi langsung Israel-RI yang dalam prosesnya diharapkan berujung pada normalisasi hubungan diplomatik kedua negara. Korupsi yang menggila saat ini bersumber dari sikap permisif pemerintahan Jokowi. Alasannya ganjil: investor tak mau masuk kalau otoritas KPK terlalu besar. Karena itu, lembaga antirasuah ini harus dilemahkan. Bukankah pemerintah yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi justru akan menciptakan kepercayaan investor dan membuat biaya berinvestasi di negeri ini menjadi lebih murah? Alhasil, akibat KPK dilemahkan, seluruh kementerian dan institusi negara berlomba-lomba menggarong duit rakyat. Skandal mega korupsi di kementerian keuangan hanyalah salah satu indikasi tentang skala korupsi di negeri ini. Tidak mungkin penguasa pusat tak terlibat dalam kasus ini. Toh, Menkeu Sri Mulyani dipertahankan dan presiden diam seribu bahasa atas aib itu. Ketiadaan teladan moral pemerintahan Jokowi telah juga menjalar hingga ke institusi-institusi penegak hukum. Hakim mengkomersialkan hukum, sementara jenderal polisi bintang dua memperdagangkan narkoba. Jenderal polisi bintang dua lain berkomplot membunuh anak buahnya di rumahnya sendiri untuk alasan yang tidak jelas. Salah satu isu yang hari ini menjadi keprihatinan luas adalah disahkannya Perppu sebagai pengganti UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini telah divonis inskonstituionil bersyarat oleh MK. Lembaga penjaga konstitusi ini memerintahkan pemerintah untuk memperbaikinya dalam wkt dua tahun. Bukannya memperbaiki, pemerintah justru mengeluarkan Perppu, yang substansinya masih sama dengan UU Cipta Kerja. Disahkannya Perppu bermasalah ini oleh DPR hanya menegaskan betapa para wakil rakyat telah kehilangan nurani dan akal sehatnya. Para pakar hukum tatanegara menganggap dengan Perppu itu sesungguhnya presiden telah menerabas konstitusi sehingga sudah dapat dimakzulkan, tinggal DPR bersedia atau tidak. Kaum buruh dan mahasiswa marah besar karena Perppu itu hanya melayani kepentingan oligarki dengan mengorbankan hak buruh. Memang selama delapan tahun pemerintahan Jokowi, DPR tak lagi berfungsi sbg wakil rakyat melainkan wakil oligarki melalui pengendalian atas Jokowi. Lalu, di tengah kesulitan ekonomi rakyat akibat harga-harga bahan pokok melonjak, dipicu krisis energi dan pangan global, Jokowi justru memperluas pajak hingga ke rakyat kecil untuk menambal APBN yang jebol. Mestinya Jokowi menghentikan proyek-proyek infrastruktur yang tidak ekonomis, boros, dan tidak urgen agar utang negara yang sudah sangat mengkhawatirkan tidak terus membengkak. Toh, yang akan bayar rakyat juga. Mengapa tak lagi tersisa kasih sayang kepada rakyat? Apakah kau sdh lupa jargon \"Jokowi adalah Kita?\" Proyek IKN yang tidak layak serta merampas 20 persen APBN mestinya juga dihentikan karena proyek ini hanya mengejar ambisi Jokowi meninggalkan legacy yang akan dikenang rakyat Indonesia sepanjang masa. Proyek ini juga berpotensi dijadikan bancakan oleh para koruptor. Anggarannya dialihkan untuk membantu rakyat miskin yang jumlahnya semakin membesar. Dus, argumen pemerintahab Jokowi bahwa IKN bertujuan pemerataan ekonomi doesn\'t make sense. Saatnya berhenti melayani oligarki demi meringankan beban pajak yang dipikul rakyat. Untuk itu, pajak perusahaan-perusahaan besar di sektor mineral dan minyak goreng -- yang menikmati keuntungan berlipat ganda akibat krisis energi dan pangan global -- harus ditingkatkan. Hilirisasi industri nikel dan batubara yang dibanggakan pemerintah, justru hanya menguntungkan oligarki dan Tiongkok. Negara tidak mendapat apa-apa. Argumen pemerintah bahwa industri hilirisasi itu akan meningkatkan nilai tambah bagi bangsa, lagi-lagi menjadi alasan yang tidak masuk akal. KKN yg diharapkan dapat dikuburkan pasca reformasi kini muncul dengan wajah lebih vulgar. Anak-anak Jokowi diduga berkolusi dengan perusahaan-perusahaan besar yang punya masalah hukum demi mendapatkan modal jumbo dengan mengorbankan hukum dan kepentingan negara. PT Sinar Mas yang oleh pengadilan dikenai denda triliunan rupiah karena pembakaran hutan, dendanya diubah menjadi kurang dari Rp 100 miliar konon setelah berkongsi bisnis dengan putera2 Jokowi. Kini dilaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep memiliki 60 perusahaan bernilai ratusan miliar rupiah. Tidak cukup sampai di situ, Jokowi juga membangun dinasti politik dengan secara tak langsung memfasilitasi anak dan menantunya merebut kekuasaan di daerah. Alhasil, di bawah Jokowi, indeks demokrasi, korupsi, HAM, dan indeks pembangunan manusia merosot. Ini terkait dengan pemenjaraan kaum oposisi, pembubaran ormas, intimidasi terhadap rakyat, meluasnya pengangguran dan kemiskinan, dan pembunuhan di luar hukum (kasus KM 50). Kelompok Islam konservatif dijadikan musuh bersama dengan isu intoleran, radikal, khilafah, dan politik identitas. Sementara hari ini para politisi yang mengkampanyekan bahaya politik identitas ramai-ramai bersalin rupa dan kegiatan dengan menggunakan atribut-atribut Islam ketika menghadiri acara-acara keagamaan. Mereka yang tak pernah shalat tiba-tiba rajin ke masjid. Alhasil, kemunafikan sedang dipamerkan di mana-mana. Kendati belepotan dengan noda dan dosa, serta inkompetensi dalam memimpin, Jokowi ingin berkuasa lebih lama melalui perpanjangan masa jabatan presiden meskipun rencana ini berpotensi melanggar konstitusi dan ditolak mayoritas rakyat. Pada saat bersamaan, ia mencampuri urusan pilpres yang terlalu jauh. Anies Baswedan, bakal capres yang diusung tiga parpol, sedang diusahakan untuk disingkirkan dari kontestasi politik elektoral. KPK dialihkan fungsi menjadi alat politik untuk mempersangkakan Anies dan siapa saja yang berpotensi mengganggu rencana-rencana jahat Jokowi. Kesalahan Anies hanya karena ia dipandang antitesa Jokowi. Bagaimanapun, upaya penjegalan Anies dapat melahirkan pilpres yang tidak fair, tidak demokratis, dan kehilangan legitimasinya. Ini pada gilirannya akan menimbulkan instabilitas negara sehingga pemerintahan baru tak dapat berfungsi maksimal. Syukur-syukur tidak terjadi keos. Ironisnya, orang-orang pandai yang seharusnya berperan sebagai pelita dalam kegelapan bangsa justru menjadi pendukung kepicikan dan imoralitas yang sedang berkuasa di negeri ini. Para buzzer diternak dengan duit rakyat untuk membenarkan semua yang dilakukan Jokowi dan menggonggong parpol, Anies, dan individu yang berseberangan dengan pemerintah. Dengan demikian, anomali-anomali yang diproduksi Jokowi akan terus bermunculan. Semua ini tak dapat dihentikan -- karena mustahil tiba-tiba Jokowi berubah menjadi orang pintar yang rendah hati dan bijak-bestari -- kecuali terjadi pergantian pemerintahan. Dari bakal capres yang ada hanya Anies Baswedan yang dapat diharapkan dan diandalkan merestorasi kerusakan-kerusakan yang telah terjadi ke rel reformasi. Bakal capres lain yg \"dibudidayakan\" Jokowi dan karena itu belakangan ini memuji-mujinya setinggi langit -- dan terang2an berkomitmen akan melanjutkan kebijakannya -- adalah mereka yang akan meneruskan kerusakan lebih lanjut. Kata Albert Einstein, orang tolol adalah orang yang melakukan hal yang sama, yang sudah terbukti salah, sambil berharap membuahkan hasil yang berbeda. Saya ingin meminta ampun pada Jokowi untuk menahan diri dari syahwat kekuasaan dan membiarkan tunas-tunas muda bangsa mendapat kesempatan memimpin bangsa dan negara yang sudah bangkrut ini. Tangsel, 24 Maret 2023
Capres Rakyat Melawan Capres Oligarki
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Piagam Kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) antara Anies dengan partai Nasdem, partai Demokrat dan PKS, bukan hanya semakin mengokohkan pencapresan Anies. Lebih dari itu menjadi pernyataan tegas dan benderang, bahwa Anies menjadi capres rakyat dan selainnya hanya capres oligarki yang sontoloyo dan didukung rezim kebliner. Negara sudah menetapkan secara sah dan berketetapan hukum bahwa tak ada lagi perpanjangan jabatan presiden dan atau penundaan pemilu 2024. Melalui hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPPU RI, pemerintah menegaskan kembali pelaksanaan pemilu 2024. Dengan demikian tak boleh ada lagi wacana, diskursus dan polemik terhadap keinginan siapapun yang bertentangan dengan UU terkait pemilu termasuk pilpres 2024. Jika masih ada yang ingin memaksakan dan melakukan konspirasi untuk perpanjangan jabatan dan penundaan pemilu, maka pemerintah dan rakyat harus segera mengambil langkah dan tindakan hukum. Konstitusi harus ditegakkan, tata kelola negara yang baik dan benar harus dijalankan serta aspirasi rakyat harus dijunjung tinggi. Rakyat kini dapat bernapas lega, pesta demokrasi yang mewujud pemilu dan pilpres 2024 tetap dilaksanakan. Salah satu pintu masuk pembenahan sistem dan pemilihan figur pemimpin nasional tersebut, menjadi sangat penting untuk melakukan perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Terutama pemilihan presiden yang sangat signifikan dan strategis menentukan arah perjalanan bangsa. Figur presiden yang cakap menjadi fundamental bagi proses penyelenggaran pemerintahan dan kelangsungan negara sebagaimana tertuang dslam Panca Sila dan UUD 1945 yang menaungi NKRI. Tak cukup cerdas, santun dan berwibawa. Seorang capres yang kelak terpilih dan akan memimpin negara sebesar Indonesia, juga harus memiliki karakter kapabel, kredibel dan akuntabel. Dan lebih penting dan utama dari semua itu, seorang capres itu harus memiliki sifat kepemimpinan yang jujur dan adil. Hanya kejujuran dan keadilan seorang pemimpin yang busa menghadirkan negara kesejahteraan. Mustahil tanpa melekat kebaikan dan jejujuran, seorang pemimpin dapat menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk memahami, mengikuti serta dapat memilih pemimpin baik legislatif dan eksekutif khususnya seorang presiden, maka mutlak rekam jejak menjadi panduannya termasuk prestasi dan penghargaan yang dimiliki. Ada capres bermasalah dengan pelbagai skandal baik penyimpangan moral dan hukum ada juga capres dengan kinerja membanggakan dan capaian hasil yang membanggakan. Rakyat Indonesia tinggal memilih siapa pemimpin yang layak dan pantas untuk dipilih, atau abaikan capres yang hobi pencitraan bahkan penuh tipu daya dan berpotensi menyengsarakan rakyat. Pilpres 2024 semakin tinggi tensinya dan mulai memanas menyelimuti atmosfer elit politik dan rakyat akar rumput. Polarisasi dan kontestasi capres dengan irisan partai politiknya semakin terlihat jelas. Secara umum rakyat melihat ada 2 klasifikasi capres berdasarkan kekuatan figurnya dan basis dukungannya. Pertama capres yang didukung rakyat, kedua capres yang didukung oligarki. Anies Rasyid Baswedan menjadi satu-satunya figur capres yang merepresentasikan dukungan rakyat. Tak cukup hanya itu, Anies juga diusung partai Nasdem, partai Demokrat dan PKS, yang berarti bisa memenuhi presidential treshold yang berarti berhak mengikuti mekanisme prosedural pilples 2024. Selebihnya ada Prabowo, Puan, Airlangga, Erick Tohir, Ganjar, Muhaimin dlsb, yang notabene merupakan capres oligarki. Kontestasi pilpres yang demikian dianggap publik sebagai pesta sekaligus kompetisi demokrasi yang secara substansi menjadi pertarungan antara capres rakyat dan capres oligarki. Antara Anies dan beberapa nama seperti Prabowo, Puan, Airlangga, Erick Tohir, Ganjar, Muhaimin dlsb, bisa dianalogikan antara figur capres aliran putih dan capres aliran hitam. Anies sebagai capres putih, mewakili aspirasi dan kehendak rakyat akan tuntutan perubahan Indonesia yang lebih baik. Anies dengan forto polio yang menakjubkan lahir dan berproses sebagai pemimpin dan capres yang didukung, dielu-elukan dan dicintai rakyat. Sementara selain Anies, yaitu Prabowo, Puan, Airlangga, Erick Tohir, Ganjar, Muhaimin dlsb, semuanya oleh publik terlanjur dicap identik dengan bagian dari rezim sekaligus boneka oligarki. Selain menjadi kroni rezim kekuasaan yang gagal dan membuat banyak rakyat menderita. Capres-capres oligarki yang juga diendors dan menjadi keinginan Jokowi itu, hampir semuanya telah menjadi sandera politik. Hanya kedekatan dan kemampuan menjilat rezim kekuasaan yang membuat capres-capres oligarki itu selamat dari kejahatan moral dan pidana utamanya korupsi. Berhadapan dengan bakal capres yang disupport oligarki dan rezim kekuasaan, Anies menjadi berbeda secara karakter dan integritasnya. Capres-capres sokongan Jokowi, oligarki dunia usaha dan partai politik feodal itu, berlumuran nista dengan catatan hitam dalam pemerintahan selama ini. Mulai dari BUMN, KTP E, alih fungsi lahan, kardus durian, food eastate hingga film biru dan masih banyak lagi, melibatkan capres-capres yang miskin moral dan kaya korupsi. Hanya Anies yang masih memberi harapan perubahan bahwasanya Indonesia bisa lebih baik dan rakyatnya masih bisa menikmati negara kesejahteraan dengan mengadakan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Dengan Piagam Kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang dibuat Anies Baswedan bersama partai Nasdem, partai Demokrat dan PKS. Maka Anies semakin bertumbuh dan menguat menjadi capres yang mewakili rakyat yang menginginkan perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Rakyat diam-diam sudah tahu dan bisa menentukan siapa presidennya pada pilpres 2024. Anies tak bisa disangkal dan tak bisa dijegal, ia terbukti sebagai pemimpin harapan perubahan. Anies kini telah menjadi tumpuan rakyat untuk keselamatan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Pencapresan figur Anies dibandingkan dengan pencapresan sosok lainnya, seperti dua kutub yang berbeda. Dari yang gegap gempita dan menjadi silent mayority, semua tahu mana capres rakyat mana capres oligarki. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 25 Maret 2023/3 Ramadhan 1444 H.
Maling Terhormat
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Rezim kekuasaan seperti sedang berada dalam situasi yang kalut dan kalap. Menjadi gerombolan orang yang sadar tapi mabuk dan orang mabuk tapi sadar. Memimpin negara sebesar Indonesia dengan kapasitas yang cekak, semua yang baik dan benar dilarang, sementara banyak yang salah dan dzolim diperbolehkan dan didukung memanipulasi sistem. Kejahatan diberi peluang dan dibuka lebar-lebar untuk memimpin, kebenaran harus tunduk dan terpaksa menjadi pengikut. Belum pernah ada pemerintahan di Indonesia yang begitu nista merasa bangga pada kedunguannya. Seiring itu beramai-ramai berusaha membunuh akal sehat dan mengumbar hawa nafsunya secara telanjang. Kehadiran rezim dua periode yang lahir batin menyerupai boneka, sungguh menghadirkan mimpi buruk bagi rakyat Indonesia. Hampir 10 tahun berkuasa, cecunguk berdasi yang mandatnya dari rakyat sukses menghadirkan prahara di bumi nusantara. Korupsi yang menjadi konstruksi kejahatan terstruktur di republik ini, seiring sejalan dengan pelanggaran HAM, pembajakan konstitusi, pengrusakan alam dan pelbagai kejahatan institusional lainnya. NKRI menjadi surga bagi para penyelengara pemerintahan yang memiliki masalah kejiwaan dan pemikiran. Politisi dan birokrat lebih banyak yang menjadi pedagang, para pengusaha lebih senang mengelola politik. Untung rugi menjadi proses sekaligus tujuan dari kerja-jerja aparatur penyelenggara negara. Bukan melayani rakyat, tapi tak tahu diri dan bangga dengan maksiat. Tak cukup menjadi pemimpin dan pejabat rakus, rezim kerap membunuh religi sambil memburu materi. Pesan-pesan agama dihina dan dilecehkan, demi meraih dan mempertahankan kekuasaan. Jangankan sekedar aturan, perintah Tuhan pun sanggup diabaikan. Menjelma menjadi setan berwujud manusia, perilaku rezim tuna sosial dan tanpa kesadaran. Tak ada ruang bagi tumbuhnya Spiritualitas, yang ada hanya mengejar syahwat sampai puas. Kejujuran dan keadilan terkubur dalam-dalam, kepalsuan dan penghianatan eksis dan tampil spartan. Rezim kekuasaan memang terkesan tanpa noda, mulia tapi sejatinya hina. Menjadi bos bagi majikannya sendiri, angkuh dan arogan pada yang memberi mandat. Diberi amanat tapi lebih suka menindas rakyat, terlihat hebat dan kuat tapi sesungguhnya bejat. Para pemimpin itu sejatinya menjadi penjabat yang berbusana dan berperangai penjahat. Menjadi penghianat bangsa yang berlindung pada Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Berjamaah menjadi teroris konstitusi seolah- olah pahlawan negeri. Ya, mereka yang terlihat hebat, sesungguhnya kebanyakan menjadi maling terhormat. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 26 Maret 2023/4 Ramadhan 1444 H.
Orde Reformasi yang Tergadai
Oleh Abdullah Hehamahua - Mantan Penasihat KPK Soekarno, Proklamator, Pemimpin Besar Revolusi, Panglima Tertinggi ABRI, Mandataris MPRS, dan Presiden seumur hidup. Namun, 11 Maret 1967, Soekarno dilengserkan oleh mahasiswa. Beliau dihalau dari istana. Soekarno meninggal dalam status tahanan rumah. Tragis! Soeharto, 32 tahun berkuasa. Beliau Bapak Pembangunan. Soeharto juga Ketua Pembina Golkar. Pemilu 1997, Golkar memeroleh 75,17 persen suara. Namun, 1998, Soeharto dilengserkan mahasiswa. Beliau meninggal dalam status terdakwa korupsi. Reformasi 1998 memberi harapan baru. Rakyat mengharapkan, reformasi bermakna kembali ke alinea empat Pembukaan UUD 45: (a) Terlindunginya bangsa dan tumpah darah Indonesia; (b) Sejahteranya rakyat; (c) Bangsa yang cerdas; dan (d) Berperan dalam memicu terciptanya perdamaian dunia yang abadi. Faktanya, keempat tujuan kemerdekaan tersebut, jauh panggang dari api. Penyebabnya, Pemerintah mengulangi ulah Orla dan Orba. Apakah Jokowi akan mengalami hal serupa seperti Soekarno dan Soeharto? Wait and see !!!. Reformasi, Ganti Sistem Pemerintahan Reformasi berasal dari perkataan Inggeris, “reform.” Ia adalah kata benda yang berarti “perbaikan” atau “pembaruan.” “Reform” sebagai kata kerja berarti, menjadi “lebih baik, memperbarui, membaiki, dan membaiki diri.” Simpulannya, reformasi adalah sebuah proses pembentukan kembali dari suatu tatanan kehidupan yang lama menjadi pola hidup baru. Tujuannya, tercipta kehidupan yang lebih baik dengan melihat keperluan masa depan. Masa depan Indonesia adalah sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 45. Bahasa kerennya: “Gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja.” Ia, masyarakat yang aman, adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Bahasa orde reformasi: Masyarakat Madani. Fakta di lapangan, Ketua Bappenas mengatakan, 50% rakyat Indonesia mengalami penurunan penghasilan. Bahkan, menurutnya, 26% tulang punggung keluarga, kehilangan kerja. Namun, pekerja asing ramai-ramai memasuki Indonesia. Ada 183,7 juta fakir miskin yang tidak dapat penuhi kebutuhan gizi harian. Tragisnya, LBP punya 27 jabatan. Bahkan, Sri Mulyani dengan bangga mengatakan, punya 30 jabatan. Tidak sampai di situ. Ada 63 anak buahnya punya kekayaan yang mencurigakan. Mereka juga punya simpanan milyaran rupiah di bank. Bahkan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Belum lagi informasi Menko Polhukam tentang 300 trilyun rupiah yang bergentayangan di lingkungan pegawai Kemenku. Pada waktu yang sama, para pejabat dan keluarganya suka pamer kekayaan. Ironisnya, kekayaan empat orang dari 9 naga, sama dengan apa yang dimiliki seratus juta penduduk miskin. Ada konglomerat yang punya jutaan hektar lahan. Padahal, jutaan rakyat tanpa semeter pun lahan. Bahkan, masih banyak yang tidur di emperan toko atau di bawah jembatan. Padahal, pasal 34 ayat (1) UUD 45 menyebutkan, “Fakir, miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Indonesia sudah 77 tahun merdeka. Namun, tingkat kecerdasan bangsa, masih mendukacitakan. “Human Development Index” (HDI) Indonesia, rangking kelima di Asia Tenggara. Tragisnya, menurut “World Population Review 2022,” nilai rata-rata IQ penduduk Indonesia, hanya 78,49. Indonesia berada di posisi ke-130 dari 199 negara yang diuji. Tragisnya, IQ rata-rata orang Indonesia hampir sama dengan simpanse: di antara 70 – 95. “Organisation for Economic Co-operation and Development” (OECD), mengumumkan hasil studi “Programme for International Student Assessment” (PISA) 2018 tentang kemampuan siswa Indonesia. Datanya miris. Sebab, kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, meraih skor rata-rata, 371. Padahal, rata-rata skor OECD, 487. Skor rata-rata matematika siswa Indonesia, 379. Skor rata-rata OECD, 487. Sains, skor rata-rata siswa Indonesia, 389. Skor rata-rata OECD, 489. Simpulannya, tujuan kemerdekaan bisa tercapai jika sistem pemerintahan dan tata kelolanya, diganti. Pemerintah yang Tergadai Rumah gadai di Indonesia punya “tagline”: “Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah.” Era Reformasi, khususnya pemerintahan Jokowi, banyak masalah. Sebab, Pemerintah menyelesaikan “masalah” dengan “masalah.” Hal tersebut dilihat dari utang negara yang super besar. Utang terbesar sejak Indonesia merdeka justru terjadi dalam pemerintahan Jokowi. Itu masalah pertama. Masalah kedua, bunga utang yang luar biasa. Tahun 2022 saja, bunga utang, Rp. 405 trilyun. Tahun ini (2023), bunga utang, dianggarkan Rp. 441 trilyun. Masalah ketiga, proyek Kereta Api Jakarta – Bandung. Ia dibuat untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Anehnya, ibu kota malah dipindahkan. Linglung, pelupa atau KKN.? Kereta api Jakarta – Bandung tidak menggunakan APBN. Itu janji Jokowi. Sekarang, negara harus “nombok” 21,4 trilyun rupiah. Masa konsesi proyek 50 tahun, akan diperpanjang menjadi 80 tahun. Penjajahan gaya baru.? Atau Pemerintah yang sudah tergadai. Masalah keempat, IKN dipindahkan karena Jakarta sering kebanjiran. Faktanya, bayi ibu kota itu digenangi air hujan dan rob. Pemerintah yang bodoh atau oligarki yang licik.? Masalah kelima, di bidang hukum, pedang yudikatif tajam ke bawah, tumpul ke atas. HRS hanya melanggar aturan covid 19. Beliau dijatuhi hukuman 2 tahun dan 8 bulan penjara. Denda 20 juta rupiah, dibayar tunai. Mantu dan anak presiden berkerumun dalam kampanye Pilkada, tidak tersentuh Penegak Hukum. Gusnur dituntut 10 tahun penjara karena mempersoalkan ijazah Jokowi. Namun, Harun Masiku masih gentayangan di luar penjara. Sejumlah orang dipidana, mulai dari 1,5 tahun penjara sampai hukuman mati karena terlibat pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, enam pengawal HRS yang dibunuh secara sadis, pembunuhnya bebas. Simpulannya, Indonesia jauh dari tujuan kemerdekaan karena ia tergadai di tangan oligarki. Sebab, oligarki adalah suatu pemerintahan yang dikendalikan Pengusaha. Oligarki juga bermakna, Pengusaha yang jadi Penguasa. Menko LBP misalnya, punya 16 perusahaan. Beliau, Pendiri PT Toba Sejahtera yang bidang usahanya meliputi: kelistrikan, tambang, minyak, gas, perkebunan, properti, dan industri. PT ini punya 16 anak perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor. Berdasarkan LHKPN 2021, kekayaan Luhut, Rp.716,31 miliar. Beliau mitra kerja Jokowi sebelum suami Iriana ini jadi walikota Solo. Olehnya, LBP bisa kendalikan sejumlah anggota eksekutif, legislative, dan yudikatif. Erick Thohir, Menteri BUMN, punya enam perusahaan: PT Media Golfindo; PT Mahaka Radio Integra Tbk; PT Radio Attahiriyah (Jakarta); PT Radio Camar (Surabaya); PT Suara Irama Indah; PT Danapati Abinaya Ivestama (Jak TV); PT Kalyanamitra Adhara Mahardhika (Alive Indonesia); PT Avabanindo Perkasa; dan PT Republika Media Mandiri. Erick punya kekayaan Rp. 2,31 triliun. Olehnya, beliau mudah kalahkan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk jadi Ketua PSSI. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto punya sejumlah perusahaan di antaranya: PT. Graha Curah Niaga; PT. Jakarta Prime Crane; PT. Bisma Narendra; dan PT. Sorini Corporation Tbk. Kekayaannya dalam LHKPN (2022), Rp 425,6 milyar. Kekayaannya meningkat 409 persen dalam 4 tahun. Rezim Jokowi, Kaya Raya KPK mengatakan, 70,3% pejabat Indonesia bertambah kekayaannya selama pandemi setahun terakhir. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ada 58% menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Menurutnya, ada 10 anak buah Jokowi yang kaya: Anggota Wantimpres Tahir, punya kekayaan, Rp 8,74T; Sandiaga Uno, Rp 3,81T; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rp 2,42T; Erick Thohir, Rp 2,31T; Prabowo Subianto, Rp 2,02T; Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Umzakirman, Rp 1,80T; Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Nurhali, Rp 1,60T; Direktur Digital Business PT Telkom, Muhammad Fajrin, Rp 1,52T. Anggota Wantimpres, Muhammad Mardiono, Rp 1,27T; dan Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Oslannd, Rp 958,60 miliar. Bagaimana kekayaan Jokowi dan keluarganya.? Tunggu artikel berikutnya. !!! Apakah orde reformasi tetap dibiarkan tergadai.? Tidak !!!. Caranya.? Pertama, Aparat Penegak Hukum, khususnya KPK segera bongkar kekayaan pejabat dan ASN yang tidak wajar agar diproses secara pidana. Kedua, KPK ungkap pidana pokok yang menjadi pintu terjadinya pencucian uang senilai 300 trilyun rupiah. Ketiga, DPR segera bentuk Pansus guna mengungkap kasus “money laundering,” khususnya yang terjadi di Kemenkeu. Terakhir, MPR segera adakan Sidang Umum Istimewa untuk tetapkan negara kembali ke UUD 45 yang asli. Semoga !!! (Depok, 24 Maret 2023).
Jokowi dalam Kegelapan
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih NEGARA di bawah kendali Jokowi terus mengalami kemunduran, kekacauan dan kehancuran di semua aspek sendi kehidupan bernegara. Justru di saat-saat Jokowi akan mengakhiri kekuasaan dan menjadi \"Jokowi masa lalu\" apa yang akan terjadi dalam rekam jejak sejarah yang akan ditinggalkan. Sangat besar kemungkinan peluangnya sempit untuk bisa menorehkan tinta sejarah yang terang, cerah, dan gemilang, bisa terjadi tersisa tapak sejarahnya berantakan, buram, dan gelap. Kegelapan yang terjadi tidak semua kekeliruan Presiden Jokowi : \"Pertama\", rezim Jokowi sudah masuk dalam UUD 2002, memaksa negara ke alam liberal kapitalis. \"Kedua\" Presiden Jokowi lengah memberi karpet merah Taipan Oligarki masuk bebas di kabinetnya bukan hanya ikut mengatur bahkan akhirnya menentukan kebijakan negara. Negara dan kekuasaan liar tanpa kendali dan arah ketika UUD 45 sudah diganti dan Pancasila sudah menghilang sama saja Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah tidak ada. rezim dan Presiden berubah hanya menjadi boneka Taipan. Awal kegelapan, negara kehilangan pegangan, panduan dan kendali sebagai kompas dalam mengamankan, mengelola, mengendalikan dan mengatur negara. Tiba saatnya hukum menjadi alat kekuasaan, perwakilan rakyat tercabut dari MPR. Eksekutif, legislatif dan yudikatif bersatu menguasai negara kesatuan menjadi tirani. Aparat hukum dan keamanan diberdayakan untuk mengawal kehendak mereka. Rakyat tidak berdaya, sesekali hanya bisa ngomel di media sosial. Sebagai alat pelampiasan kejengkelan. Setelah puas ngomel di media sosial, mereda dengan sendirinya. Penguasa sangat mengetahui bahwa kemarahan rakyat di media sosial bersifat sementara. Kemarahan selalu kandas menjadi gerakan patriotik melawan kezaliman. Prof. Din Syamsudin menghitung tidak lebih hanya dalam jangka tiga minggu akan mereda dan menguap. Sementara kekuasaan dikelola seperti hutan rimba. Suka suka membuat, mengubah Peraturan dan UU sesuai kehendaknya. Semua lancar karena kekuatan legislatif sudah dalam kendali dan genggamannya. Kekuatan senayan lumpuh total sebagai badan pengawas eksekutif. Perannya sebagai wakil rakyat sudah bergeser sebagai wakil Eksekutif melaksanakan semua kebijakan dan perintah Presiden. Korupsi merajalela, sudah merambah ke semua lini kekuasaan dari pusat sampai lini terbawah. Sudah menjadi kebiasaan dan semua berjalan sesuai kekuatan eselonnya masing-masing. Korupsinya menerjang semua instansi bahkan indikasi kuat sudah masuk di badan perwakilan rakyat sebagai barter politik. Rakyat seperti sudah bisa menebak ada suara keras dari lorong gua senayan atas nama rakyat, itu pertanda sedang ada transaksi atau nego banter politik yang sedang berjalan. Makin keras gaungnya pertanda nominal belum disepakati. Begitu suara mereda dan nyaris menghilang mereka sudah bercumbu kembali dalam satu kolam dalam keramaian. Rakyat tidak bisa apa-apa, dan tidak mampu berbuat apa-apa. Tidak mampu melawan. Siapa yang mau membela hak rakyat, apalagi rakyat tersebut tidak berani membela haknya sendiri. Hal ini sudah dipahami benar oleh penguasa. Demokrasi sudah melebihi fungsinya sebagai demokrasi terpimpin, keadilan dan kekuasaan pengadilan sudah dalam remot sesuai kehendak penguasa. Cita cita kehidupan sesuai arah tujuan negara sebagai tercantum dalam pembukaan UUD 45 : \"menyatakan bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan ....\",. menjauh. Makna demokrasi, keadilan, kebersamaan, kesetaraan dan kedamaian dalam kehidupan bersama di bawah kendali nilai nilai Pancasila lenyap total. Berubah menjadi kehidupan yang kering, gaduh, saling bermusuhan , memangsa dan membunuh satu sama lain, berubah watak menjadi liberal kapitalis. Negara terus meluncur dalam ketidakpastian. Detik demi detik terus berjalan, sambil menunggu kehancuran. Sangat terasa Jokowi akan gagal menorehkan tinta sejarah yang terang, cerah dan gemilang dalam cerita \"Jokowi masa lalu\" tersisa Jakowi dalam kegelapan, buram bahkan hitam dan gelap ****
Menunggu Kehancuran Negara Kesatuan Wakanda
Oleh: Anthony Budiawan – Menaging Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KEKUASAAN sudah mencengkeram ke semua sendi kehidupan masyarakat. Sudah tidak ada lagi perwakilan rakyat. Sudah tidak ada lagi penegakan hukum. Eksekutif, legislatif dan yudikatif bersatu menguasai negara kesatuan. Mereka berbuat sekehendak hati, untuk kepentingan mereka. Aparat hukum dan keamanan diberdayakan untuk mengawal kehendak mereka. Rakyat hanya sebagai alat pelengkap saja. Negara harus ada rakyat. Tetapi, rakyat hanya bisa pasrah melihat dan menonton orkestrasi dan unjuk kekuasaan. Rakyat tidak berdaya. Paling banter ngomel di media sosial. Tetapi, justru bagus. Sebagai alat pelampiasan kejengkelan. Setelah puas ngomel di media sosial, terus akan reda sendiri. Akan adem-ayem lagi. Sebagai pengurang stres. Bayangkan kalau tidak bisa ngomel di media sosial, rakyat akan stres sekali. Penguasa tahu itu, maka dikeluarkan berbagai isu biar rakyat bisa ngomel, dan setelah itu reda. Di lain sisi, kekuasaan semakin mencengkeram. Kadang perlu mengubah peraturan dan undang-undang untuk disesuaikan kepentingan penguasa. Meskipun peraturan dan undang-undang tersebut melanggar konstitusi. Tidak masalah. Karena legislatif dan yudikatif toh sudah kroni kita. Semua peraturan yang melanggar konstitusi akan lolos. Dan rakyat tidak berdaya. Indeks korupsi memburuk. Mereka juga sudah tahu. Bahkan sudah diperkirakan. Karena semua itu merupakan konsekuensi dari pusat kekuasaan yang ujungnya adalah untuk memperkaya kroni. Hampir semua departemen terlibat korupsi. Ini juga sudah dipahami. Bahkan digunakan sebagai alat distribusi korupsi ke berbagai pihak kroni. Pemerataan korupsi. Angka kemisiknan meningkat. Mereka juga sudah tahu. Karena uang negara diserap untuk kepentingan penguasa dan kroni, yang membuat indeks korupsi memburuk. Terus, rakyat bisa apa? Rakyat tidak bisa apa-apa, dan tidak mampu berbuat apa-apa. Tidak mampu melawan. Hal ini sudah dipahami benar oleh penguasa dan kroni. Pentolannya akan diguyur uang sampai basah kuyup. Kalau tidak bisa, aparat hukum dan keamanan siap memberantas. Kematian beberapa kelompok masyarakat tidak perlu diperbesar dan diusut. Melanggar hak asasi manusia? Siapa yang peduli. Berharap komunitas Internasional membela, hanya mimpi. Siapa yang mau membela hak rakyat, apalagi rakyat tersebut tidak berani membela haknya sendiri! Pesta demokrasi dapat diatur, sesuai kepentingan kekuasaan. Bisa ada pesta demokrasi, bisa juga tidak ada. Putusan pengadilan sudah ditetapkan, yaitu menunda pesta demokrasi. Siapa yang marah? Tidak ada. Paling beberapa gelintir rakyat saja yang marah. Itupun hanya di media sosial. Cuma sebentar saja. Kemudian terdiam lagi. Bagus, silakan melampiaskan kemarahan di media sosial untuk menghilangkan stres. Detik demi detik terus berjalan, sambil menunggu kehancuran negara kesatuan Wakanda. (*)
Realisasikan Pansus TPPU 349 Triliun
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS transaksi mencurigakan 300 trilyun di Kemenkeu yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD terus menggelinding meski ada gejala akan tersendat. Jumlahnya kini menjadi 349 Trilyun. Sudah ada suara yang mendesak DPR RI untuk menggunakan hak kedewanan membentuk Pansus TPPU. Hak angket ini diharapkan dapat memperjelas kasus mega skandal di Direktorat Pajak tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi pihak utama yang diminta keterangan, demikian juga dengan Mahfud MD yang melempar kasus ke tengah publik, lalu pihak-pihak lain yang terkait. Berbeda dengan pemberian keterangan di depan Komisi III DPR maka melalui Pansus tentu diharapkan lebih mampu untuk menguak kasus ini. Jika terbukti dari penggunaan hak angket ini ada aspek korupsi yang terendus maka Dewan dapat merekomendasikan KPK untuk menindak lanjuti. Apabila ternyata temuan adalah indikasi pencucian uang tentu penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang direkomendasikan kepada pihak Kepolisian. Pansus sebagai institusi awal pemeriksaan sangat berguna bagi proses hukum lanjutan tersebut. Pansus TPPU dapat sedikit mengobati parahnya DPR yang dinilai telah gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Adanya koalisi partai pendukung pemerintah berpengaruh terhadap kinerja DPR yang membuatnya menjadi sekedar \"tukang stempel\" kebijakan pemerintah. Sedikit obat itu adalah penggunaan hak angket. Hak angket sebagai hak untuk melakukan penyelidikan atas pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah patut dan mendesak untuk digunakan oleh DPR. Persoalan 349 trilyun merupakan hal yang penting, strategis dan berdampak luas bagi masyarakat. Dari bacaan yang ada maka terindikasi adanya pelanggaran Undang-Undang. Segera realisasikan Pansus TPPU agar skandal besar di Kemenkeu itu tidak begitu saja menguap. Mahfud MD sendiri berjanji untuk membongkar skandal jika dipanggil oleh DPR dan PPATK mengiyakan atas indikasi adanya kejahatan pencucian uang. Ketika Presiden dan DPR juga pernah dilaporkan oleh PPATK atas sejumlah transaksi mencurigakan maka dapat dibongkar pula apa yang telah dilakukannya sebagai respon. Jangan-jangan ada aliran dana yang masuk ke Istana dan kantong anggota Dewan. Pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR baru-baru ini sangat mengecewakan rakyat khususnya buruh. DPR pun di pelesetkan menjadi Dewan Perampok Rakyat atau Dewan Penghianat Rakyat. Begitu buruknya citra. Citra itu akan semakin buruk jika ternyata kasus besar 349 Trilyun itu tidak ditindak laniuti dengan pembentukan Pansus TPPU. DPR cacat buta, tuli dan bisu. Pansus TPPU bukan pansus tipu-tipu atau pemakaman umum tetapi kerja penyelidikan Dewan yang serius, bertanggungjawab dan aspiratif. Saatnya untuk memberi rakyat setitik harapan di tengah kegersangan dan keputusasaan. Bandung, 25 Maret 2023
Ketakutan Rezim terhadap Bukber dan Pembocor?
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 ANDAI pada butir kedua surat edaran tentang larangan Buka Puasa Bersama itu ditambahkan kalimat \"pada instansi masing-masing\", maka jelas bahwa larangan itu khusus hanya berlaku untuk kalangan instansi masing-masing saja. Namun dengan tidak adanya tambahan kalimat tersebut pada butir kedua, maka larangan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai larangan untuk kalangan masyarakat luas. Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Alasan masih dalam masa penanganan Covid-19, transisi dari pandemi menuju endemi, Jokowi menginstruksikan pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Wajar jika kemudian mengundang reaksi keras dari masyarakat luas, karena dianggap tidak adil. Mengapa? Beberapa kegiatan pertemuan akbar di Stadion Senayan saja pernah dilakukan pasca pandemi, bahkan pernah pula ada berbagai pertunjukan konser di berbagai kota yang dihadiri para pejabat pusat dan daerah, dengan jumlah puluhan ribu sampai ratusan ribu. Jika pertemuan/pertunjukan secara umum pernah dilakukan, mengapa justru harus melarang acara buka puasa bersama yang relatif bernuansa keagamaan?. Sekalipun pada instansi/ lembaga pemerintahan. Buka Puasa Bersama sudah merupakan kearifan budaya khas Islam di Indonesia. Terkadang diselenggarakan bersama dengan anak-anak yatim. Biasanya Buka Puasa Bersama dengan jumlah terbatas tidak sampai ribuan orang seperti pertunjukan konser dan pesta perkawinan Kaesang anak Jokowi. Buka Puasa Bersama paling banter ratusan peserta. Tentu sesuai kantong pengundang dan lokasi Bukber, atau bahkan pelaksanaanya patungan, dengan tujuan bersilaturahmi mempererat ukhuwah. Sepertinya belum pernah bukber diadakan di stadion ataupun aula raksasa pertunjukan konser. Memang aneh dan tidak masuk akal, kecuali jika rejim Jokowi “ketakutan” dengan kegiatan Buka Puasa Bersama. Sampai harus meminta agar Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan walikota. Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut juga ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Sebaiknya surat edaran Peniadaan Buka Puasa Bersama dari Presiden Jokowi, tersebut ditarik. Karena tidak jelas peruntukannya, bias multi tafsir. Bisa saja ditafsirkan rejim Jokowi “ketakutan” di akhir masa jabatannya. Lain lagi “ketakutan rezim” terhadap viralnya ketidakberesan dana raksasa 349 Triliun di Kemenkeu. Alih-alih memberikan penghargaan. Malah anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal bocornya transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun ke publik. Tidak cukup dengan cecaran Arteria, sang Politisi PDIP malah “mengancam pidana” Kepala PPATK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harusnya dirahasiakan, merujuk UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Siapa yang sebenarnya harus dilindungi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembocor atau koruptor?. Sepertinya Rp 349 Triliun tersebut sudah “dicuci” ke mana-mana. Hancooor.! DPR seharusnya punya “keberanian” memanggil Jokowi untuk meminta pertanggung jawaban Presiden atas kebocoran uang rakyat dengan jumlah luar biasa tersebut. Ataukah DPR sudah menjadi “pelindung” para Pencuci Uang dan para koruptor.? Bandung, 24 Maret 2023.
Standar Ganda DPR Menyikapi Dugaan Pencucian Uang Di Kemenkeu Vs Judi Online: Membela Kepentingan Siapa?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) 1. Komisi III DPR memanggil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Selasa lalu, 21/3. Bukan untuk mencari tahu lebih dalam mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Tetapi, lebih mirip arena sidang pengadilan terhadap Kepala PPATK akibat terbongkarnya dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. 2. Pertemuan lebih didominasi untuk mencari tahu siapa yang bocorkan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun tersebut kepada publik, sambil menebar ancaman pidana 4 tahun bagi yang bocorkan. 3. Padahal semua pihak tahu bahwa Menko Polhukam Mahfud MD, yang juga ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang membuka informasi tersebut kepada publik. 4. Reaksi DPR sangat aneh. Publik awalnya berharap DPR mendalami kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut agar menjadi terang, dan memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. 5. Ternyata DPR mengecewakan. Terkesan ingin menutupi dugaan mega skandal di kementerian keuangan, dengan dalih yang bocorkan informasi transaksi mencurigakan dapat dipidana. 6. Di lain sisi, rakyat sangat mendukung Mahfud MD membuka informasi tersebut kepada publik. Karena mega skandal ini sangat serius, membuat rakyat bertambah miskin: Kenapa wakil rakyat malah ingin mengkriminalisasinya? 7. Informasi yang dibuka kepada publik bukan informasi rahasia perorangan. Tetapi, informasi global terkait kondisi negara yang sedang menuju kehancuran, karena banyaknya transaksi mencurigakan atau ilegal yang diduga melibatkan pegawai kementerian keuangan. Nilainya sungguh fantastis, Rp349 triliun. 8. PPATK sudah melaporkan semua temuannya kepada Presiden dan DPR secara berkala setiap 6 bulan, sesuai kewajiban PPATK yang tertuang di Pasal 47 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 9. Pertanyaannya, apakah DPR sudah menerima laporan tersebut? Kalau sudah, apa yang sudah dilakukan DPR sejauh ini, apakah sudah menindaklanjuti laporan PPATK? Atau didiamkan saja? 10. Ini bukan pertama kali, PPATK membuka informasi secara global terkait dugaan pencucian uang kepada publik. Ketika kasus Satgassus Ferdy Sambo terbongkar, PPATK juga mengungkapkan ada dana judi online ilegal mencapai Rp155 triliun. Pihak polisi cukup sigap, beberapa bandar judi ditangkap, termasuk boss judi besar asal Medan, Apin BK, tertangkap di Malaysia. Sikap polisi dalam hal ini sangat positif, tidak “mengadili” PPATK, meskipun PPATK mengatakan ada oknum polisi terlibat. Polisi bisa melakukan penangkapan bandar Judi dengan cepat karena PPATK sudah mengidentifikasi siapa saja yang mempunyai transaksi mencurigakan. Oleh karena itu, DPR dan masyarakat seharusnya memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada PPATK dan Mahfud MD. Bukan malah terkesan mengintimidasinya. 11. Standard Ganda DPR terlihat sangat menyolok di kedua kasus tersebut di atas: Kementerian Keuangan vs Judi online. DPR diduga kuat melakukan tebang pilih kasus, dan terkesan ingin menutupi dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220913183216-12-847363/ppatk-dana-judi-online-rp155-triliun-libatkan-polisi-dan-masyarakat/amp 12. Karena, kenapa ketika itu DPR tidak terusik dengan dibukanya informasi kepada publik terkait dugaan pencucian uang judi online? Kenapa tidak ada ancaman pidana bagi yang membuka informasi tersebut ke publik? 13. Kenapa sekarang DPR terusik dengan terbongkarnya informasi dugaan pencucian uang di kementerian keuangan? Siapa sebenarnya yang ingin dilindungi agar informasi ini tidak dibuka kepada publik? 14. Perlu diingat, laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan sudah terakumulasi sejak 2009, tetapi nampaknya didiamkan oleh semua pihak. 15. Kalau tidak ada pemicu penganiayaan David oleh Mario, mungkin sampai saat ini laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih terpendam di dalam peti es. 16. Untuk itu, publik mendukung penuh Mahfud MD membongkar tuntas semua dugaan pencucian uang yang didiamkan oleh semua pihak. https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/arteria-yang-bocorin-transaksi-mencurigakan-rp-349-t-bisa-dipidana-4-tahun-203dnjTgGQJ